West Papua’s Saralana Declaration most vital unity development for 52 years

A unified movement represents a new hope for West Papuans to continue building momentum for their self-determination struggle in spite of allegations of a new atrocity in Paniai by Indonesian security forces this week, writes Ben Bohane from Port Vila.

IN A gathering of West Papuan leaders in Vanuatu earlier this month, different factions of the independence movement united to form a new body called the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

In kastom ceremonies that included pig-killing and gifts of calico, kava and woven mats, West Papuan leaders embraced each other in reconciliation and unity while the Prime Minister of Vanuatu, church groups and chiefs looked on. The unification meeting was facilitated by the Pacific Council of Churches.

The new organisation unites the three main organisations and several smaller ones who have long struggled for independence. By coming together to present a united front, they hope to re-submit a fresh application for membership of the Melanesian Spearhead Group (MSG) as well as countering Indonesian claims that the West Papuan groups are divided.

The divisions have tended to be more about personalities than any real policy differences since all the groups have been pushing for the same thing: independence from Indonesia. But the apparent differences had sown some confusion and gave cover to Fiji and others in the region to say the movement was not united and therefore undeserving of a seat at the MSG so far.

This narrative has been challenged by other leaders in the region, such as the Vanuatu Prime Minister Joe Natuman, who said that the very fact the West Papuans are a Melanesian people gives them the automatic right to be represented by the MSG.

Following the unification gathering, newly elected spokesperson for the ULMWP Benny Wenda said: “We West Papuans are united in one group and one struggle now.” Wenda claimed this was the most important gathering of West Papuan leaders since the struggle began 52 years ago.

 

Key groups united

The key groups to have united include the Federal Republic of West Papua (NRFPB); National Coalition for Liberation (WPNCL) and National Parliament of West Papua (NPWP), which incorporates the KPNB (National Committee for West Papua). An external secretariat consisting of five elected members from the various groups will now co-ordinate the ULMWP. Octovianus Mote, a former journalist who has been based in the US for many years, has been elected general secretary of the ULMWP.

Benny Wenda is the spokesperson and the other three elected members are Rex Rumakiek, Leone Tangahma and Jacob Rumbiak.

“The ULMWP is now the only recognised co-ordinating body to lead the campaign for MSG membership and continue the campaign for independence from Indonesia.”

General secretary Mote said at the close of the unification meeting: “I am honoured to be elected and very happy we are now all united. The ULMWP is now the only recognised co-ordinating body to lead the campaign for MSG membership and continue the campaign for independence from Indonesia.”

In a speech outside the Chief’s Nakamal (the hut which serves as a focal point for all the chiefs of Vanuatu), Mote spoke of the urgency of their situation. He quoted economist Dr Jim Elmslie, whose demographic projections suggest that Papuans will comprise only 29 percent of the population by 2020, highlighting the massive transmigration program that continue to bring settlers in from around Indonesia. Indigenous Papuans are already a minority in their own land – and Mote warned that once West Papua is fully “Asianised” then Papua New Guinea would be next.

Papua New Guinea is already under sustained pressure from Indonesia, witnessed by the last minute blocking of a charter flight organised for 70 delegates, many of whom had travelled for weeks through the jungle of West Papua to reach PNG, from leaving Jackson’s International Airport in Port Moresby. Peter O’Neill’s PNG government had originally organised and paid for the charter to get delegates to the Vanuatu meeting but appears to have succumbed to Indonesian anger. In the end five of the 70 delegates marooned in Port Moresby found commercial flights and got to Port Vila in time for the final day’s signing ceremony, which became known as the Saralana Declaration.

While Indonesia dangles the carrot of “assistance” and supporting Fiji and PNG’s bid for ASEAN membership, other Melanesian nations  are not so easily bought. No-one could accuse Vanuatu or its successive Prime Ministers of bowing to Indonesian pressure – the issue has bipartisan support there and has become a domestic political issue. Vanuatu’s current Prime Minister Joe Natuman gave full state support for the West Papuan gathering saying he didn’t care if Indonesia cut diplomatic relations with Vanuatu.

Traditional celebration
On December 1, the day West Papuans traditionally celebrate their independence day, Vanuatu’s leaders joined a large rally of supporters who marched through the capital Port Vila, led by the VMF (Vanuatu Mobile Force) marching band in uniform. Prime Minister Natuman was present at a flag raising ceremony which hoisted both the Vanuatu flag and West Papuan Morning Star independence flag. Indonesia promptly sent a “warning” to Vanuatu with unspecified threats.

West Papuan delegates were moved by Vanuatu’s support and spoke emotionally about ongoing atrocities and repression in their homeland. Even as they united, reports of more killings surfaced this week.

General Secretary Mote told me the next step is for the new movement to re-submit their MSG application for membership between February and March next year, with MSG leaders expected to make a decision when they meet in the Solomon Islands in June 2015.

No doubt some internal tensions will remain, given the tribal diversity of West Papua and its traditionally de-centralised leadership, but the newly unified movement under the ULMWP represents the best chance yet for the Papuans to continue building momentum for their struggle.

Ben Bohane is communications director of the Vanuatu-based Pacific Institute of Public Policy and writes for PiPP’s Pacific Politics blog.

Source: https://thedailyblog.co.nz/

Sese urges parliament for law to cook local produce

Vanuatu Daily Post, By Len Garae Dec 11, 2014

Former Second Secretary to the Head of State, Jeannot Sese, has challenged MPs to table a bill in parliament promoting fresh local farm produce and not white rice, to be cooked in all takeaway shops and restaurants throughout the country.

He says buying white rice and noodles help to drain the country’s national wealth as well as contribute to the present sick state of the country’s population.

He says the country’s manpower is going to drop due to increasing deaths and amputations of limbs caused by non communicable diseases.

Vanuatu ranks high in the world as an NCD infested country.

Budley Vanva is a taxi driver who used to live in Australia says one of the main reasons for Government public servants and politicians to travel abroad is to learn positive aspects of development in neighbouring countries and strive to adopt them at home to improve the country’s own shortfalls.

“It is not about getting fat allowances for the trips only to return home and forget about what they have seen and learned abroad,” he says.

He says in Fiji, it is law for all takeaway shops and restaurants to serve local produce and meats in all their outlets.

“This also explains why manioc and curried chicken is a very popular dish in their takeaway shops,” he says.

Sese who is now in Luganville adds, “I have just bought a plate of food from the takeaway stall next to the market house and they serve white rice and chicken wings with no thought of adding local foods and greens at all.

“This cannot be allowed to continue as the cooks operate at the market and they have to start serving local foods because I know there is an increasing local market for local foods”.

Sese says thoughtful women are selling fresh laplap at La Plage and people rush to buy theirs but there is none left. “It proves that consumers want to change direction but the cooks have to take the lead by serving them with local foods,” he says.

Mahasiswa Dukung Jokowi Hapus Otsus Papua

Tolak Otsus Mnta Referendum
Spanduk bertuliskan kegagalan Otsus Papua, yang diusung warga, saat berdemo di Kantor MRP, beberapa waktu lalu.(Ist.)

Jayapura, Jubi – Wacana Presiden Joko Widodo untuk menghapus Otonomi Khusus (Otsus) mendapat penolakan keras dari Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Namun, mahasiswa Papua berpendapat lain.

Mahasiswa justru mendukung wacana Presiden Joko Widodo menghapus UU. No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

Leo Himan, ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Cenderawasih mengatakan, sangat menyetujui rencana Presiden Jokowi. Karena, selama Otsus ada hingga hari ini, tidak pernah membawa perubahan bagi masyarakat Papua.

“Saya selaku pimpinan mahasiswa senang sekali dan setuju (Penghapusan Otsus Papua), karena Otsus tidak pernah berpihak pada rakyat. Tetapi jika Jokowi mau hapus Otsus, solusinya harus ada.”

kata Himan.

Dan solusi yang tepat untuk orang Papua adalah memberikan ruang kepada orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri. “Solusi yang kami tawarkan adalah merdeka harga mati untuk Papua,” tegas Himan kepada Jubi (28/11).

Aktivis Gempar, Selphy Yeimo mengutarakan hal yang sama.

“Jika hendak menghapus Otsus ya dihapus saja. 12 tahun UU No. 21/2001 tidak berjalan sama sekali. Selama ini Otsus itu diaplikasikan dalam bentuk uang saja. Sehingga hasilnya hanya dinikmati oleh kaum elit politik. Sementara, kehidupan masyarakat dibawah tidak pernah merasakan kesejahteraan dari otsus itu,”

katanya melalui telepon selularnya kepada Jubi (28/11) dari Wamena.

Lanjut Yeimo, “Jadi kalau pemerintahan baru mau menghapus Otsus untuk Papua. Saya dengan tegas katakan, hapus saja. Karena tidak ada artinya untuk orang Papua dan solusinya berikan kebebasan penuh bagi bangsa Papua Barat,”

Selain itu, hal senada diungkapkan oleh Frans Takimai, mahasiswa Stikom Muhammadiyah Jayapura. Ia berpendapat, sudah sewajarnya Presiden memikirkan untuk memecahkan kevakuman jalannya Otsus selama 12 tahun terakhir.

“Sebaiknya Otsus dihapus saja. Karena, Otsus tidak memberikan perubahan pada tataran hidup orang Papua. Karena hasil Otsus itu dinikmati oleh para elit politik Papua,”

ujarnya di Abepura. (Arnold Belau)

Sumber: Penulis : Arnold Belau on November 29, 2014 at 18:19:49 WP, TJ

Jangan Terpancing Isu Otsus Dihapuskan

JAYAPURA — Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Papua, masing-masing Presiden, DPR RI, Gubernur, DPRP, MRP, Bupati/Walikota, DPRD Kabupaten/Kota kembali diusulkan untuk duduk bersama seluruh pemangku kepentingan (stake holders) untuk melakukan evaluasi Otsus.

“Otsus dihapus tak semudah yang diwacanakan. Jadi kita tak usah terpancing isu Otsus ditiadakan. Tapi kita percayakan kepada Gubernur, DPRP dan MRP dan lain-lain untuk segera melakukan evaluasi Otsus,”

tegas Anggota Pokja Adat MRP George Awi, ketika dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (26/11).

Ia berpendapat, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mesti jujur dan memiliki kemauan baik atau good will, untuk melakukan evaluasi Otsus, mengingat Otsus tak pernah dievaluasi sejak diberlakukan tahun 2001 silam.

George Awi menjelaskan, pihaknya menilai evaluasi Otsus bukan untuk mencari masalah benar atau salah, tapi terpenting adalah meninjau kembali mungkin sistimnya salah, mekanismenya salah.

“Jika sistem dan mekanismenya salah, maka perlu adanya perbaikan Otsus, kalau memang selama ini pelaksanaan Otsus salah,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Muslim Papua (MMP) dan Anggota MRP Provinsi Papua Barat H.Arobi Ahmad A dikonfirmasi terpisah mengatakan, Otsus tak dihapus, hanya saja, aliran dana ke Papua makin tahun makin mengecil. Seiring dengan itu, PAD dan penghasilan asli Papua makin meningkat.

Pemerintah Pusat Tak Boleh Hentikan Otsus

Anggota Majelsi Rakyat Papua (MRP) Kelompok Kerja (Pokja), Seblu Werbabkay juga meminta kepada Pemerintah Daerah Pusat dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Yusuf Kalla, untuk tidak boleh menghentikan Undang-undang Otsus di tanah Papua.

“Otsus tidak boleh hilangkan. Dasar apa sehingga ada otsus ditiadakan. Pemerintah pusat harus tau itu. Otsus lahir lahir, karena waktu kongres Papua minta merdeka, sehingga hanya satu solusi yang ditawarkan pemerintah pusat dan daerah dengan tokoh-tokoh adat yang ada adalah Otsus lalu tiba-tiba ditiadakan,”

katanya kepada wartawan, Rabu (26/11).

Seblu mengungkapkan, bahwa Otsus ini adalah sudah bagian dari kemerdekaan, sehingga jika pemerintah Jokowi dengan Jusuf kalla sekarang ingin menghapus hapus otsus itu tidak tau apa yang akan terjadi bagi masyarakat Papua.

“Tanggapan masyarakat Papua kan berbeda sehingga saya minta otsus tetap berjalan. Otsus tidak boleh diberhentikan. Sekarang lihat kepentingan-kepentingan orang Papua. Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) Papua terlalu besar, kok otsus mau diberhentikan,”

katanya menanyakan.

Kata Seblu, Kabinet Kerja di Pemerintah Pusat harus mengerti betul dan memahami betul arti dari pada Otsus itu. “Otsus ini lahir dari masalah apa? Masalahnya dulu harus tau. Kalau tidak tau masalah jangan berhentikan otsus,” tukasnya.

Bahkan diakuinya, masyarakat Papua hingga saat ini belum mendapat kesejahteraan sehingga Otsus harus berjalan.

“Satu kunci yang saya bilang Otsus ini harus dijadikan salah satu kompensasi BBM untuk masyarakat Papua. Diperuntukkan kepada yatim piatu, janda, duda, pengangguran, mereka dapat kompensasi dari dana otsus ini,”

tutupnya. (mdc/Loy/don)

Sumber: Kamis, 27 November 2014 05:45, BinPa

MRP Tolak ditiadakannya Otsus untuk Papua

Jayapura, Jubi – Wacana akan ditiadakannya dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua oleh pemerintah pusat dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, menuai penolakan dari Majelis Rakyat Papua (MRP).

Seblum Werbabkay, anggota MRP menolak dengan tegas ditiadakannya Otsus di Tanah Papua, lantaran hingga sampai saat ini masyarakat Papua belum dapat dikatakan sejahtera. Menurutnya pemerintah pusat harus lebih tahu hal itu. Sebab saat rakyat Papua meminta Merdeka, hanya satu jalan, yaitu Otsus.

“Saya tidak setuju dengan ini. Otsus harus jalan. Kabinet Kerja ini harus mengerti betul, tentang apa artinya Otsus itu. Otsus ini lahir dari masalah apa? Kalau tidak tau masalah jangan berhentikan Otsus,”

tegas Werbabkay, Rabu (26/11).

Menurutnya saat ini masyarakat Papua belum sejahtera, jadi otsus harus tetap dijalankan. Ia menegaskan, Otsus ini harus dijadikan salah satu kompensasi untuk masyarakat Papua.

“Diperuntukkan kepada yatim piatu, janda, duda, pengangguran, mereka dapat kompensasi dari dana otsus ini,” katanya.

Beberapa pekan lalu, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe mengatakan sesuai informasi terakhir yang diperoleh, pemerintahan baru dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla akan mentiadakan Otsus.

“Informasi terakhir, pemerintahan yang baru mau tiadakan Otsus, jadi kita ikuti saja, kalau itu ditiadakan oleh pemerintahan baru lebih baik lagi, jadi ini kita bersatu bersama kebijakan nasional yang tidak memahami Papua,”

kata Lukas Enembe saat Rapat Khusus Pemegang Saham Bank Papua, di Hotel Swisbell Jayapura, Papua, Jumat (14/11).

Enembe katakan, selama ini kesan Jakarta dana Rp 30 triliun dianggap untuk satu tahun, padahal ini untuk 13 tahun selama Otsus berjalan. Selain itu, dana Rp 50 triliun yang masuk di Papua lebih banyak beredar diluar Papua, baik dana vertical maupun pemerintah daerah.
“77 persen dana itu terbang keluar, disini tidak ada uang,”

katanya. (Indrayadi TH)

Penulis : Indrayadi TH on November 26, 2014 at 23:05:15 WP, TJ

Sebulan Transaksi, Saham Freeport Capai Rp 166,16 T

Senin, 24 November 2014 03:50, bintangpapua.com

PT Freeport JAYAPURA – Anggota DPR RI, Willem Wandik, S.Sos, mengungkapkan, Rakyat Papua telah lama menjadi kuli/budak pekerja bagi kepentingan negeri asing. Fakta yang justru mengejutkan bahwa data transaksi saham PT Freeport yang bermarkas di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, justru menunjukkan perolehan keuntungan yang jumlahnya sangat fantastis.

Sumber daya alam yang melimpah dalam isi perut bumi Papua justru telah lama menjadi deposito bagi kepentingan negara asing. Dalam transaksi saham di Bursa Efek New York “New York Stock Exchange” menunjukkan pergerakan volume transaksi saham sepanjang 33 hari terakhir yang dimulai sejak transaksi tanggal 1 Oktober 2014 hingga tanggal 14 november 2014 mencetak volume perdagangan yang mencapai 459.88 Juta transaksi lembar saham.

Willem Wandik mengungkapkan, sepanjang 33 hari  mulai, 1 Oktober – 14 November 2014, transaksi saham PT Freeport mencetak margin keuntungan yang mencapai Rp166,16 Triliun. Angka transaksi yang tentunya sangat luar biasa bila mengingat cadangan emas dan tembaga PT Freeport di Tanah Papua juga mendulang keuntungan yang sangat besar dari produksi mineral mentahnya.

“Dalam laporan keuangan PT Freeport Indonesia yang terkonsolidasi pertanggal 1 Januari sampai 30 September 2014 menunjukkan total keuntungan bersih produksi mineral mentah “Tembaga dan Emas” mencapai Rp21,03 Triliun (gross income sebesar 27,66 Triliun/kurs Rp11.500/USD),”

katanya dalam release yang terima Bintang Papua, Minggu (23/11).

Jika sebelumnya perhitungan pembagian keuntungan yang diperoleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua dengan alokasi kepemilikan saham sebesar 30% (dalam rencana divestasi saham yang diperjuangkan oleh rakyat di Tanah Papua), yang dibagi dari keuntungan bersih produksi mineral mentah “Tembaga dan Emas” yang mencapai Rp21,03 Triliun, dengan estimasi perolehan dividen bagi Provinsi Papua yang mencapai Rp6,31 Triliun.

Kata dia, apabila perhitungan transaksi saham PT Freeport sepanjang 33 hari tersebut dimasukkan ke dalam formula pembagian capital gain kepemilikan saham sebesar 30%, dengan memperhatikan komposisi aset reserves yang dimiliki PTb Freeport di beberapa negara termasuk pertimbangan aset reserves PT Freeport di Tanah Papua 26,98% cadangan Tembaga (dari total cadangan negara lain) dan 95,21% cadangan Emas (dari total cadangan negara lain), masing-masing sebesar 30 miliar pon cadangan Tembaga dan 29,8 juta ons cadangan Emas (Sumber: data reserves 12/31/2013).

Dengan tambahan Capital Gain, maka tentunya potensi pendapatan yang bisa diperoleh rakyat Papua melalui penyertaan Perusahaan Daerah “BUMD” yang nantinya di kelola dalam APBD Pemerintah Daerah Papua bisa mencapai angka yang lebih fantastis dengan kepemilikan 30% saham PT Freeport.

Laporan transaksi saham di Bursa Efek New York sepanjang 33 hari maupun dari hasil produksi mineral mentah “emas dan tembaga” sepanjang 9 bulan di Tahun 2014 ini, justru memberikan bukti betapa besarnya pengaruh cadangan emas dan tembaga yang dimiliki oleh Papua terhadap pendapatan PT Freeport dan sejumlah skenario pendapatan yang bisa diterima oleh rakyat di Tanah Papua dengan memiliki 30% saham PT Freeport Indonesia dimasa-masa mendatang.

Untuk itu, tegas dia, Pemerintah Pusat tidak perlu menciptakan ketergantungan pendanaan bagi Tanah Papua melalui dana otsus, karena Papua lebih dari mampu untuk menghidupi daerahnya sendiri, bahkan bersedia memberi jatah dana perimbangan “DAU-DAK” dan dana otsus bagi daerah-daerah lainnya yang tidak memiliki sumber daya alam yang memadai.

Pasalnya, emas dan tembaga yang dimiliki Papua, sejumlah persoalan sosial seperti kemiskinan, keterisolasian/keterbelakangan, defisit infrastruktur yang massif, masalah kesehatan masyarakat, program pendidikan bagi putra-putri asli Tanah Papua, tidaklah mustahil untuk segera diselesaikan. Willem Wandik mengungkapkan, setiap jengkal kehadiran mineral di Tanah Papua harus menjadi berkat bagi rakyat yang lahir di Papua, sumber kekayaan alam yang besar tersebut tidak boleh hanya menghadirkan konflik “militerisme dan pelanggaran HAM” dan bencana kemiskinan bagi rakyat di Tanah Papua,” tuturnya.

“Generasi pemuda yang lahir di pegunungan tengah, saya telah lama melihat begitu banyak pengorbanan nyawa dari saudara-saudaraku di Tanah Papua, yang terus berjuang untuk menegakkan keadilan bagi rakyat pribumi di Tanah ini,”

tukasnya.

Bahkan lanjutnya, tidak sedikit darah dan air mata yang tertumpah di Tanah Papua, sudah saatnya para stakeholder dan kaum cendekiawan yang lahir di Tanah Papua memikirkan nasib rakyat dan generasi Papua puluhan tahun hingga ratusan tahun dimasa mendatang.

“Generasi papua yang hadir dimasa kini, akan bertanggung-jawab terhadap nasib generasi berikutnya apabila kita semua gagal mempersatukan persepsi dan merebut kepentingan Freeport di tanah sendiri untuk pertama kalinya,”

sambungnya.

Untuk itu, saat ini merupakan kesempatan bagi rakyat di Tanah Papua untuk berpartisipasi mengelola sendiri aset kekayaan alam yang telah lama menghidupi asing dan negara Republik Indonesia telah hadir di depan mata. Jangan sia-siakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan kepada Tanah Papua, dengan hanya menjadi “kuli/budak pekerja” bagi kepentingan asing. (Loy/don/lo1)

Partai Papua Bersatu, Disahkan

JAYAPURA – Partai Lokal Papua yang diberi nama Partai Papua Bersatu (PPB) sesuai amanat UU Otonomi Khusus tahun 2001, telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Senin, 17 November 2014.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Papua Bersatu Kris.D.J Fonataba S.Sos mengungkapkan, surat keputusan dari Menetri Hukum dan Ham RI yang diterima itu, bernomor surat AHU : 000711.60.10.2014.

“Kami memberikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan HAM RI yang telah mensahkan Partai Papua Bersatu sebagai partai lokal di tanah Papua dan SK Hukum dan HAM RI sudah ada di tangan kami,”

kata Kris Fonataba dalam keterangan pers didampingi Ketua I Kope Wenda dan Ketua II Mestian Towolom.

Kris Fonataba mengungkapan, setelah keluar Surat Keputusan Menhum HAM RI ini, maka Partai ini akan dideklarasikan, Sabtu (21/11) besok di Hotel Sahid Jayapura yang akan dihadiri Gubernur Provinsi Papua dan seluruh DPC kabupaten/kota dan masyarakat Papua.

Menurutnya, terbentuknya Partai Lokal Papua ini pihaknya telah terbentuk 23 DPC di Kabupaten/kota. “23 Kabupaten ini sudah ada SK-nya rencana akan kami umumkan pada saat deklrasi. Ini masih kami rahasiakan, nanti pada saat deklrasi barulah kita sampaikan,” katanya.

Dengan dikeluarkannya SK dari Menteri Hukum dan HAM maka secara hokum partai tersebut telah memiliki legalitas diatas Negara hukum NKRI.

“Artinya kami sudah bisa menyatakan sikap untuk mendukung dan memberikan apresiasi untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar secepatnya mengesahkan undang-undang Otsus Plus yang di prakasai oleh Gubernur Papua dan seluruh masyarakat Papua yang sementara di godok di Jakarta,”

ujarnya.

Menurutnya, memasuki peradaban baru diatas tanah leluhur tanah Papua sejak UU otsus disahkan oleh pemerintah pusat tahun 2001 berpijak pada suatu realitas sejalan dengan perkembangan kebijakan Pemerintah Pusat diberbagai kebijakan yang dilakukan khusus didalam melakukan pembangunan di atas tanah negeri ini.

“Bagi kami rakyat Papua dan Bangsa Papua di atas negeri ini, yang sementara masyarakat sedang idam-idamkan yakni partai local sehingga kami merupakan sebuah masyarakat Papua dari pinggiran jalan hingga bisa membuat partai local ini,”

kata dia.

Berpijak pada visi Gubernur Papua, Kris Fonataba mengajak anak-anak Papua untuk bangkit untuk membentuk suatu partai local yakni, partai Papua Bersatu. “Partai Papua bersatu ini dengan harapan bahwa suatu ketika ada kehendak Tuhan sehingga disitu ada pengesahan dari hokum pemerintah pusat terhadap keberdaan partai ini.

Lanjut dia, berbicara soal 14 kursi yang saat ini tarik menarik diatas elit-elit di tanah Papua, ia selaku ketua Umum Partai Papua Bersatu menyatakan bahwa hal tersebut belum bisa dibicarakan karena itu suatu kebijakan pemerintha pusat.

“Kami punya pemahanan dimana dalam partai ini bahwa seandainya 14 kursi disetujui oleh Mendagri dan 14 anggota DPRP didorong ke DPR Papua maka kami akan mengisi 14 kursi ke DPR sebagaimana yang adalam amanat Otsus tahun 2001 dan mereka akan ditipkan ke partai-partai nasional,”

tutupnya (Loy/don)

Rabu, 19 November 2014 01:06, BinPa

Pencabutan Otsus Harus Dipertimbangkan

Yan P Mandenas S.Sos. M.SiJAYAPURA – Isu untuk pencabutan UU Otsus tahun 2001 di Provinsi Papua seperti yang katakan gubernur Papua, Lukas Enembe, Otonomi khusus Papua bisa saja dicabut asalkan Pemerintah provinsi Papua diberikan kewenangan mengelola sumber daya alamnya, mendapat tanggapan dari anggota DPR Papua, Yan P Mandenas S.Sos. M.Si.

Dia mengungkapkan, pencabutan UU Otsus Papua harus dipertimbangkan dari sisi Hukum, Politis, kajian teoritis, kajian social, kajian antorpologi dan sosilogi secara baik.

Sebab menurut Yan Mandenas, karena UU Otsus Papua hanya memberikan pengaruh pada penambahan uang dan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP). Padahal yang diharapkan dari UU Otsus adalah kewenangan daerah yang lebih besar.

“Jadi pengaruh Otsus tidak begitu besar, karena semua kebijakan masih tergantung pemerintah pusat, termasuk bagaimana konsep pembangun Papua masih memakai konsep pusat,” kata Yan Mandenas kepada wartawan di Swisbel Hotel Jayapura, Senin (17/11).

Dikatakan, Pemerintah Papua menginginkan adanya kewenangan yang lebih besar dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan SDM, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Papua sangat berbeda pendekatannya dengan konsep dari pemerintah pusat, yang mana selama ini pemerintah pusat melakukan pendekatan ekonomi, padahal orang Papua menginginkan pendekatan yang lain.

“Justru sekarang pendekatan ekonomi tidak diimbangi dengan pasilitas penunjang. Otsus tidak ada pengaruh kecuali pendekatan pusat pelayanan pemerintah baru diisi dengan pendekatan ekonomi baru,”

ujar Yan Mandenas.

Sambung dia, pendektan ekonomi memberikan ruang untuk melakukan aktifitas ekonomi yang sama di masyarakat Papua, sedangkan pendekatan pemerintahan hanya meminimalisasi atau memproteksi hak-hak masyarakat yang perlu mendapat dukungan untuk mereka tingkatkan pola kehidupan, pendapatan, hak mendapat pelayanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

Bahkan lanjut mantan Ketua Komisi D DPR Papua ini bahwa pendekatan ekonomi yang dilakukan di era Otsus Papua malah akan merepotkan pemerintah daerah karena merasa uang di Papua besar akhirnya investasi dan pergerakan ekonomi mengarah kepada peluang bisnis, investasi banyak masuk tetapi pemerintah daerah tidak bisa membentengi dari sisi peraturan, sebab kewenangan itu ada dipusat. “Ini menjadi masalah bagi pemerintah daerah,” katanya.

Untuk itu pihaknya menyarankan kepada pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah secara penuh untuk menyelesaikan masalah di Papua. Temasuk meningkatkan taraf hidup orang asli Papua sehingga dikemudian hari bisa terorganisasi melalui sebuah pelayanan pemerintah, dari segi budaya, alam sampai pada manusia, dengan demikian masyarakat Papua bisa bertumbuh dapat mengikuti perkembangan di daerah.

“Saya pikir wacana pencabutan UU Otsus Papua adalah pelanggaran undang-undang sehingga harus didasarkan kajian teoritis, kajian social, kajian antorpologi, sosilogi, dan kajian hokum. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan memicu konflik pada masyarakat, maka harus dibendung dan tidak serta merta dilakukan, kita berdialog terlebih dahulu,”

ujarnya (Loy/don/l03)

Selasa, 18 November 2014 03:05, BinPa

Otsus Boleh Dihapus Asal Papua Diberi Kewenangan

Gubernur sedang berbincang dengan beberapa kepala daerah di PapuaJAYAPURA – Otonomi khusus (Otsus) boleh saja dihapus asalkan Papua diberi kewenangan mengelolah sumber daya alamnya. Hal itu diungkapkan Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP., M.H., dalam menyikapi adanya isu yang menyebutkan jika Pemerintah Pusat yang dikomandoi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai niat untuk menghapus Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan kepada dua Provinsi di Tanah Papua.

Menilai hal tersebut, gubernur pun memandang hal itu bisa saja diterima asal ada konsekuensi yang harus diberikan pemerintah pusat kepada Papua dan Papua Barat, yakni dalam bentuk pemberian kewenangan untuk mengolah sumber daya alam yang ada di Tanah Papua.

“Informasi terakhir pemerintahan yang baru mau tiadakan Otsus, jadi kita ikuti saja, kalau itu ditiadakan oleh pemerintahan baru lebih baik lagi, jadi ini kita bersatu bersama kebijakan nasional yang tidak memahami Papua,”

kata gubernur ketika memberikan arahan dalam penutupan RUPS LB Bank Papua di Swiss-Bel Hotel pada Jumat (14/11) kemarin.

“Tidak usah Otsus tapi kasih kewenangan ke kita untuk mengatur kekayaan alam kita, dari pada Otsus semua Bupati asal Papua masuk tahanan, dari pada kejar-kejar kita lebih bagus kasih kewenangan seluruh kekayaan alam kita kelola sendiri dan dimanfaatkan untuk kemajuan Papua, itu lebih baik,”

sambungnya.

Karenanya untuk mengantisipasi isu penghapusan Otsus bagi Tanah Papua betul terjadi, gubernur pun mengajak seluruh pemimpin daerah di kedua Provinsi dapat bersatu dan menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat.

“Saya harap Bupati-Bupati di Papua Barat harus bersatu, kita di papua harus bersatu untuk menyampaikan hak kita seperti ini di tanah Papua, jangan mereka kuras habis kekayaan alam kita di Tanah Papua, itu tidak boleh. Nanti tanggungjawabnya kepada anak-anak kita dan generasi-generasi yang akan datang.”

Cetus gubernur.

Menurut gubernur, saat ini setiap hari Bupati-Bupati yang ada di Papua dan Papua Barat masuk tahanan, dan hal ini dipandangnya tidak boleh terus dibiarkan.

“Ini harus kita lawan, kami baru menikmati dari tahun 2001 sampai hari ini 13 tahun pembangunan Papua, sejarah 17 Agustus 1945 sampai 1969 kita tidak tahu kita ada dimana, 1969 sampai 1996 itu kita dianiaya, disiksa, dibunuh oleh pemerintahan orde baru. 1996 sampai 2001, pemerintah di Provinsi seperti tidak jalan karena masa transisi antara Otonomi Khusus dan kemerdekaan. 2002 sampai hari ini baru kita sedang menikmati kemerdekaan yang sesungguhnya dari negara ini.”

Ujarnya.

“Karena itu saya harap kita mampu menjelaskan kepada negara ini bahwa kita baru mulai membangun, karena kesan Jakarta bahwa Rp30 Triliun dianggap untuk satu tahun, padahal ini untuk 13 tahun selama Otsus berjalan.”

Menurut gubernur, selama Otsus berjalan sudah ada dana sebesar Rp50 triliun yang masuk ke Papua dan Papua Barat, hanya saja dana tersebut lebih banyak beredar di luar Papua, baik dana Vertical maupun Pemerintah Daerah. “77 persen dana itu terbang keluar, di sini tidak ada uang,” cetusnya.

Solusi yang ditawarkan gubernur untuk menghadapi hal tersebut telah diuraikan, dengan membangun pusat industri yang dapat menyuplai setiap bahan baku yang dibutuhkan untuk menjalankan roda kehidupan di berbagai aspek.

“Langkah yang harus kita bangun adalah membangun integrasi industri di Papua, seluruh potensi kekayaan alam kita kelola disini.” Katanya. (ds/don)

Sabtu, 15 November 2014 01:16, BinPa

Pemerintahan Baru Ingin Mekarkan Provinsi di Papua

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo KumoloJakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan mengutamakan pembentukan daerah otonom baru berupa dua provinsi baru di Papua.

“Ke depan, akan ada skala prioritas pemekaran daerah. Kami (Kemendagri) ingin memekarkan provinsi di Papua. Kami berkonsultasi dengan semua pihak untuk menambah minimal satu sampai dua provinsi di Papua,”

kata Tjahjo usai serah terima Jabatan di halaman Gedung Kemendagri Jakarta, Jumat.

Prioritas pembentukan DOB di Papua tersebut diharapkan dapat memeratakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Mendagri menilai Papua menjadi wilayah yang penting, sehingga perlu dipercepat proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah paling timur Indonesia itu.

“Papua itu wilayah yang besar, ada intervensi asing di sana yang tidak hanya menyangkut pendayagunaan sumber daya alam tetapi juga mulai merambat ke sektor-sektor lain,”

kata Tjahjo.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menjelaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah diperbaharui peraturan mengenai mekanisme pembentukan daerah otonom baru (DOB).

“Nasib calon daerah otonom baru, termasuk yang kemarin ada 87 usulan yang di-pending DPR, harus mengusulkan ke Pemerintah melalui Kemendagri kalau mereka menghendaki pemekaran karena pintunya sekarang hanya satu, yakni di Pemerintah Pusat,”

kata Djohermansyah ditemui secara terpisah.

Selain itu, Djo mengatakan, dalam UU Pemda yang baru tersebut juga diatur hal baru mengenai usulan pembentukan daerah otonom baru tidak hanya mempertimbangkan usulan dari daerah induk, melainkan Pusat pun bisa mengusulkan pemekaran daerah.

“Mekanisme baru yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 itu yakni usulan pemekaran daerah tidak hanya muncul secara ‘bottom-up’, tetapi bisa juga ‘top-down’ yaitu dibentuk dari Pusat dengan alasan kepentingan strategis nasional,”

kata Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu.

Djo mencontohkan usulan Pusat tersebut adalah pembentukan DOB di daerah perbatasan yang mendesak, sehingga jika menunggu usulan dari daerah induk setempat akan menimbulkan gejolak politik lokal.

“Kalau usulan DOB di daerah perbatasan itu mengikuti prosedur usulan dari daerah, yang akan ada permainan politik lokal di bawah, maka tidak akan jadi itu DOB. Padahal segera memerlukan otonomi untuk mengurus rumah tangga di daerahnya,”

ujarnya. (ant/don)

Sabtu, 01 November 2014 00:52, BinPa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny