MRP Ajak Semua Pihak Mendorong Draf Otsus Plus

Ketua MRP Papua , Timotius Murib
Ketua MRP Papua , Timotius Murib

Ketua MRP Papua , Timotius MuribJAYAPURA – Ketua MRP Papua , Timotius Murib mengatakan, dengan bertambahnya pasal demi pasal dalam rancangan undang-undang Otsus Plus, maka itu semakin memberikan bobot terhadap draf undang-undang tersebut. Karena itu ketika nantinya disahkan menjadi sebuah undang-undang Pemerintahan Papua MRP yakin segala hal terkait hak-hak masyarakat asli Papua selama 12 tahun implentasi Otsus Papua yang tak terakomodir saat itu, dapat diakomodir dalam undang-undang Otsus Plus atau undang-undang Pemerintahan Papua.

Menurut Ketua MRP, penyerahan draf Otsus Plus diserahkan ke Mendagri 22 Januari 2013, setelah ditetapkan DPR RI menjadi undang-undang Pemerintahan Papua, maka semua aturan Pemerintahan sektoral yang selama ini diberlakukan di kedua Provinsi Papua itu harus taat dibawah Panglima Otsus Plus atau undang-undang Pemerintahan Papua.

Sebagai representasi masyarakat asli Papua di MRP, Ketua MRP menagaskan pentingnya membangun komitmen diantara para pemimpin tingkat Kepala Daerah untuk konsisten menjalankan undang-undang Otsus Plus atau Pemerintahan Papua itu ketika resmi diberlakukan di Tanah Papua, siapaun kepala daerah dan pemimpin harus tunduk dan taat serta dituntut komitmennya untuk menjalankan Undang-undang ini, ujar Murib kepada Wartawan di Ruang Kerjanya, Senin( 20/1).

Ketika Undang-undang itu disahkan, maka otomatis Provinsi Papua tak diberlakukan Undang undang sektoral lainnya. MRP lanjut Murib akan mengelar Pleno istimewa dalam rangka membangun komitmen implementasi Undang undang Pemerintahan Papua itu diawal pelaksanaannya MRP akan mengiringi terus bahkan ketika undang-undang ini ternyata tak diimplementasikan, maka pleno istimewa referendum diambil sebagai solusi terakhir. “ MRP akan gelar Pleno meminta referendum”, ujar Murib.

MRP mengajak semua kepala daerah bergandengantangan mendorong draf Otsus Plus yang akan jadi payung hukum di Papua, siapapun wajib melaksanakannya. (ven/don/l03)

Selasa, 21 Januari 2014 02:41, BinPa

17 Pengikut Rudy Orarei Menyerahkan Diri

SERUI [PAPOS]- Sebanyak 17 pengikut, Rudy Orarei,Panglima TPN/OPM Wilayah Timur akhirnya menyerahkan diri pekan lalu. Mereka secara resmi diterima Bupati, TonnyTesar,S.Sos dan Wabup Frans Sanady.

Dalam kesempataan itu, mereka menyatakan sikap ingin kembali sebagai masyarakat biasa. Dan menyerahkan 3 pucuk senjata api rakitan dan 4 buah amunisi.

Pada saat itu, hadir pula Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Azis Ardiansyah, SH, S.Ik, MHum, Dandim 1709/Yawa, Letkol Inf Dedi Iswanto, dan Wakapolres Kompol I Made Suartika.

Bupati TonnyTesar ,S.Sos dalam arahannya mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih pula kepada17 anak buah Rudy Orarei yang selama ini bebeda pandangan ,tetapi dapat bertemu pemerintah beserta pihak keamanan untuk menyatakan sikap ingin kembali ketengah-tengah masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah.

“Tidak ada orang yang dapat merubah diri kita, selain diri kita sendiri yang bisa merubah hidup kita , menyatakan sikap dan menyerahkan senjata merupakan suatu perbuatan yang kami anggap positif, “ ujarnya.

Mewakili pemerintah daerah, Bupati sangat mengharapkan pernyataan sikap sungguh-sungguh dilakukan atas kesadaran diri sendiri, sebab nega

Referendum Jangan Jadi Alat Bargaining Otsus Plus

Aktivis KNPB saat Wawancara
Aktivis KNPB saat Wawancara

JAYAPURA – Pernyataan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.I.P., M.H., yang mengisyaratkan jika Pemerintah Pusat tidak menyetujui Draft UU Otsus Plus, maka itu sama saja rakyat Papua meminta referendum sebagaimana hasil rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP), ditanggapi serius Ketua I KNPB, Agus Kosay. Ia menyatakan, jika seorang Gubernur dan MRP mempunyai power tidak perlu memboncengi isu yang lain, seperti isu referendum sebagai nilai tawar (bargaining) ke Pemerintah Indonesia. Kemudian, yang menjadi penyesalan pihaknya adalah kenapa sejak draft Otsus dan Otsus Plus disusun tidak melibatkan semua komponen rakyat Papua Barat, dan diputuskan bersama rakyat Papua Barat. “Kalau ada, kasih tahu, disepakati dalam forum apa dan sejak kapan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua untuk dijadikan acuan Otsus Plus itu,” ungkapnya kepada Bintang Papua di Ekspo Waena, Kamis, (16/1).

Menurutnya, Otsus pada jaman Mantan Ketua Presidium Dewan Adat Papua, Theys Hiyo Eluay diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada rakyat Papua sebagai nilai tawar atas tuntutan kemerdekaan rakyat Papua, namun, kemudian Otsus dinilai gagal dan kemudian ditolak oleh rakyat Papua dan dikembalikan ke Pemerintah Pusat. Sehingga disini dipertanyakan kenapa harus ada Otsus Plus, yang mana referendum dijadikan alat untuk bargaining ke Pemerintah Pusat.

“Kami minta kepada Pemerintah Pusat, untuk jangan sertamerta menerima tawaran yang disampaikan oleh Gubernur Lukas Enembe. Kami KNPB atas nama rakyat Papua Barat meminta kepada para pejabat di Provinsi Papua bahwa jika minta sesuatu ke Jakarta, jangan lagi memboncengi dengan isu Papua Merdeka/referendum,”

tegasnya. Pasalnya, referendum bukan tempat/lahan untuk mencari makan dan minum serta untuk mencari jabatan. Karena referendum itu sama saja dengan perjuangan Papua Merdeka untuk memisahkan diri dari Negera Indonesia, melalui forum resmi internasional. Ini yang harus diketahui oleh gubernur dan MRP bersama jajarannya. Berikutnya, pernyataan Gubernur Lukas Enembe yang mengajak rakyat Papua untuk melupakan sejarah massa lalu. Ini juga sangat disayangkan KNPB atas sikap Gubernur Lukas Enembe didepan anggota delegasi MSG. Persoalannya bahwa sejarah mencatat, kasus pembunuhan, pembatantaian, pemerkosaan dan berbagai cara kebiadaban yang terjadi di atas tanah Papua ini, sehingga rakyat Papua itu binantang, jadi massa lalu harus dilupakan?

Menurutnya, perjuangan yang selama ini diperjuangkan KNPB bersama rakyat Papua bukan untuk meminta kesejahteraan, pembangunan ekonomi. Sama sekali itu tidak!. Karena rakyat Papua sudah bersekolah dan pintar, sehingga sudah mengerti siapa itu Indonesia, maka rakyat Papua berjuangan untuk ideologi Bangsa Papua Barat untuk penentuan nasib sendiri, sesuai dengan keputusan KTT MSG. Bahkan diseluruh dunia membicarakan bagaimana penentuan nasib sendiri itu bisa terlaksana melalui mekanisme internasional.

“Saya pesan kepada rakyat Papua untuk jangan terprofokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh Pemerintah NKRI yang ada di Tanah Papua Barat dan kaki tangannya. Jangan kita rakyat Papua pesimis dengan kedatangan MSG, tetapi harus tetap optimis memperjuangkan apa yang menjadi keinginan rakyat Papua sampai penentuan nasib sendiri,”

tukasnya. Ditempat yang sama, Anggota KNPB, Dani Yohanes, menandaskan, Gubernur, MRP dan Pangdam harus membaca dan merenungkan dan juga sampaikan kepada Kapolda Papua bahwa didalam Kitab Yesaya, 8:10, menyatakan, buatlah rancangan tetapi gagal juga, buatlah rencana tapi tidak akan terlaksana juga, sebab Allah menyertai kami. Artinya, Allah menyertai rakyat Papua, dengan demikian kebenaran itu akan tetap terjadi. Berikutnya, para pejabat di atas Tanah Papua, seperti gubernur, bupati/wali kota, anggota dewan, anggota MRP dan lainnya mendapatkan jabatan, dan juga pemekaran berlangsung itu karena akibat dari perjuangan rakyat Papua berteriak merdeka. Jadi hendaklah menghargai rakyat Papua, TPN/OPM dan aktifis Papua Merdeka. Ketua MRP Timotius Murib ketika dikonfirmasi terpisah mengutarakan, pihaknya telah memasukan masalah krusial yakni Pasal 299 dalam Draf UU Otsus Plus yang menetapkan bahwa pemerintah wajib menerima semua pasal yang ada dalam regulasi tersebut. Ditambahkan Timotius Murib, Draf Otsus Plus digulirkan Pemprov Papua untuk menggantikan UU Otsus No. 21 Tahun 2001, karena dianggap kurang memberikan kewenangan bagi Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mengatur pemerintahan dan keuangannya. “Pasal 299 wajib dimasukan dalam RUU tersebut karena menjadi pengawas bagi pemerintah untuk serius melaksanakan Otsus di Papua,” ujar Timotius Murib. Karena itu, tandas Timotius Murib, pihaknya mengharapkan pemerintah pusat menerima Draf UU Otsus Plus yang telah disiapkan Pemprov Papua melalui pertimbangan MRP. Pasalnya, Draf UU Otsus terdapat Pasal 299, apabila Otsus Plus tak berhasil dilaksanakan, maka rakyat Papua berhak mengajukan referendum. “Apabila pemerintah mengurangi atau menghilangkan pasal 299 yang tercantum dalam Draf UU Otsus Plus, pihaknya akan mengadakan sidang paripurna istimewa untuk melaksanakan referendum bagi warga Papua sekaligus memisahkan diri dari NKRI,” tegas Timotis Murib. Sementara itu, Ketua Umum DPP Barisan Merah Putih Papua Ramses Ohee menuturkan, pihaknya menolak sikap Gubernur Papua Lukas Enembe, S.I.P., M.H., yang menyatakan apabila Draf UU Otsus Plus ditolak berarti referendum di Papua. Sebab bisa saja draf Otsus plus itu belum semuanya disetujui pusat.

“Jika Draf UU Otsus Plus ternyata sebagiannya belum disetujui Presiden SBY, maka seharusnya terjadi musyawarah dan mufakat lagi antara legislatif, eksekutif dari Papua bersama pemerintah pusat merumuskan kembali Draf UU Otsus Plus untuk masa depan rakyat Papua,”

tandas Ramses Ohee. (nls/mdc/don/l03)JAYAPURA – Pernyataan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.I.P., M.H., yang mengisyaratkan jika Pemerintah Pusat tidak menyetujui Draft UU Otsus Plus, maka itu sama saja rakyat Papua meminta referendum sebagaimana hasil rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP), ditanggapi serius Ketua I KNPB, Agus Kosay.

Ia menyatakan, jika seorang Gubernur dan MRP mempunyai power tidak perlu memboncengi isu yang lain, seperti isu referendum sebagai nilai tawar (bargaining) ke Pemerintah Indonesia.

Kemudian, yang menjadi penyesalan pihaknya adalah kenapa sejak draft Otsus dan Otsus Plus disusun tidak melibatkan semua komponen rakyat Papua Barat, dan diputuskan bersama rakyat Papua Barat.

“Kalau ada, kasih tahu, disepakati dalam forum apa dan sejak kapan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua untuk dijadikan acuan Otsus Plus itu,” ungkapnya kepada Bintang Papua di Ekspo Waena, Kamis, (16/1).

Menurutnya, Otsus pada jaman Mantan Ketua Presidium Dewan Adat Papua, Theys Hiyo Eluay diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada rakyat Papua sebagai nilai tawar atas tuntutan kemerdekaan rakyat Papua, namun, kemudian Otsus dinilai gagal dan kemudian ditolak oleh rakyat Papua dan dikembalikan ke Pemerintah Pusat. Sehingga disini dipertanyakan kenapa harus ada Otsus Plus, yang mana referendum dijadikan alat untuk bargaining ke Pemerintah Pusat.

“Kami minta kepada Pemerintah Pusat, untuk jangan sertamerta menerima tawaran yang disampaikan oleh Gubernur Lukas Enembe. Kami KNPB atas nama rakyat Papua Barat meminta kepada para pejabat di Provinsi Papua bahwa jika minta sesuatu ke Jakarta, jangan lagi memboncengi dengan isu Papua Merdeka/referendum,”

tegasnya.
Pasalnya, referendum bukan tempat/lahan untuk mencari makan dan minum serta untuk mencari jabatan. Karena referendum itu sama saja dengan perjuangan Papua Merdeka untuk memisahkan diri dari Negera Indonesia, melalui forum resmi internasional. Ini yang harus diketahui oleh gubernur dan MRP bersama jajarannya.

Berikutnya, pernyataan Gubernur Lukas Enembe yang mengajak rakyat Papua untuk melupakan sejarah massa lalu. Ini juga sangat disayangkan KNPB atas sikap Gubernur Lukas Enembe didepan anggota delegasi MSG. Persoalannya bahwa sejarah mencatat, kasus pembunuhan, pembatantaian, pemerkosaan dan berbagai cara kebiadaban yang terjadi di atas tanah Papua ini, sehingga rakyat Papua itu binantang, jadi massa lalu harus dilupakan?

Menurutnya, perjuangan yang selama ini diperjuangkan KNPB bersama rakyat Papua bukan untuk meminta kesejahteraan, pembangunan ekonomi. Sama sekali itu tidak!. Karena rakyat Papua sudah bersekolah dan pintar, sehingga sudah mengerti siapa itu Indonesia, maka rakyat Papua berjuangan untuk ideologi Bangsa Papua Barat untuk penentuan nasib sendiri, sesuai dengan keputusan KTT MSG. Bahkan diseluruh dunia membicarakan bagaimana penentuan nasib sendiri itu bisa terlaksana melalui mekanisme internasional.

“Saya pesan kepada rakyat Papua untuk jangan terprofokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh Pemerintah NKRI yang ada di Tanah Papua Barat dan kaki tangannya. Jangan kita rakyat Papua pesimis dengan kedatangan MSG, tetapi harus tetap optimis memperjuangkan apa yang menjadi keinginan rakyat Papua sampai penentuan nasib sendiri,”

tukasnya.

Ditempat yang sama, Anggota KNPB, Dani Yohanes, menandaskan, Gubernur, MRP dan Pangdam harus membaca dan merenungkan dan juga sampaikan kepada Kapolda Papua bahwa didalam Kitab Yesaya, 8:10, menyatakan, buatlah rancangan tetapi gagal juga, buatlah rencana tapi tidak akan terlaksana juga, sebab Allah menyertai kami. Artinya, Allah menyertai rakyat Papua, dengan demikian kebenaran itu akan tetap terjadi.

Berikutnya, para pejabat di atas Tanah Papua, seperti gubernur, bupati/wali kota, anggota dewan, anggota MRP dan lainnya mendapatkan jabatan, dan juga pemekaran berlangsung itu karena akibat dari perjuangan rakyat Papua berteriak merdeka. Jadi hendaklah menghargai rakyat Papua, TPN/OPM dan aktifis Papua Merdeka.

Ketua MRP Timotius Murib ketika dikonfirmasi terpisah mengutarakan, pihaknya telah memasukan masalah krusial yakni Pasal 299 dalam Draf UU Otsus Plus yang menetapkan bahwa pemerintah wajib menerima semua pasal yang ada dalam regulasi tersebut.

Ditambahkan Timotius Murib, Draf Otsus Plus digulirkan Pemprov Papua untuk menggantikan UU Otsus No. 21 Tahun 2001, karena dianggap kurang memberikan kewenangan bagi Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mengatur pemerintahan dan keuangannya.

“Pasal 299 wajib dimasukan dalam RUU tersebut karena menjadi pengawas bagi pemerintah untuk serius melaksanakan Otsus di Papua,” ujar Timotius Murib.
Karena itu, tandas Timotius Murib, pihaknya mengharapkan pemerintah pusat menerima Draf UU Otsus Plus yang telah disiapkan Pemprov Papua melalui pertimbangan MRP. Pasalnya, Draf UU Otsus terdapat Pasal 299, apabila Otsus Plus tak berhasil dilaksanakan, maka rakyat Papua berhak mengajukan referendum.

“Apabila pemerintah mengurangi atau menghilangkan pasal 299 yang tercantum dalam Draf UU Otsus Plus, pihaknya akan mengadakan sidang paripurna istimewa untuk melaksanakan referendum bagi warga Papua sekaligus memisahkan diri dari NKRI,” tegas Timotis Murib.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Barisan Merah Putih Papua Ramses Ohee menuturkan, pihaknya menolak sikap Gubernur Papua Lukas Enembe, S.I.P., M.H., yang menyatakan apabila Draf UU Otsus Plus ditolak berarti referendum di Papua. Sebab bisa saja draf Otsus plus itu belum semuanya disetujui pusat.

“Jika Draf UU Otsus Plus ternyata sebagiannya belum disetujui Presiden SBY, maka seharusnya terjadi musyawarah dan mufakat lagi antara legislatif, eksekutif dari Papua bersama pemerintah pusat merumuskan kembali Draf UU Otsus Plus untuk masa depan rakyat Papua,”

tandas Ramses Ohee. (nls/mdc/don/l03)

Jum’at, 17 Januari 2014 09:54, Binpa

Enhanced by Zemanta

Gubernur: Lupakan Masa Lalu

Wamena Airport, Papua Province, Indonesia
Wamena Airport, Papua Province, Indonesia (Photo credit: Wikipedia)

JAYAPURA — Usai menerima kedatangan delegasi yaitu para Menlu Melanesian Spearhead Group (MSG), Gubernur Papua Lukas Enembe meminta semua pihak untuk melupakan masa lalu. “Kalau ada pelanggaran HAM dan kini kita tata kembali demi masa depan dan kemajuan rakyat Papua,” tegasnya.

Hal ini dikatakan Gubernur didampingi Sekda Papua Hery Dosinaen dan Asisten III Recky D Ambrauw siang lalu Senin (13/1) usai melakukan pertemuan tertutup selama dua jam dengan delegasi MSG yang diantaranya dari Papua Nugini diwakili Hon Rimbink Pato, Kemudian dari Fiji HE Ratu Noke Kubuabola, serta Solomon Hon Soalaoi Clay Forau.

Diakui oleh Gubernur semasa orde baru banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, akan tetapi sejarah sudah mencatat dan reformasi telah bergulir.

“Dimana kita ada pada jalur reformasi. Indonesia lebih terbuka dari sebelumnya dan kepada siapa saja. Dengan demikian, reformasi membawa dampak yang membuat lahirnya UU No.21 Thn 2001, yang membawa dampak bagi rakyat Papua. Itu yang saya katakan kepada delegasi MSG,”

aku Gubernur.

Dengan demikian sebagai Gubernur dirinya mendorong untuk lebih membangun rakyat Papua.

“Semua potensi yang ada di Papua akan digunakan untuk rakyat Papua. Ini yang saat ini saya sedang berjuang sebelum Presiden SBY datang ke Papua. Saya juga meminta agar pajak yang dikirimkan ke Jakarta dikembalikan ke Papua. Ini baru penyelesaian menyeluruh bagi rakyat Papua,”

jelasnya panjang lebar.

Kunjungan dari delegasi MSG ini, terangnya, lebih mendekatkan kepada kelanjutan dari MSG atas permintaan orang Papua yang berada di sana, untuk melihat Papua. Mereka ini baru pertama kali datang ke Papua, dan nantinya perwakilan dari Papua akan melakukan kunjungan balasan.

“Ini pertemuan lebih terbuka. Sehingga semua orang bisa melihat perubahan yang terjadi di Papua. Tidak ada lagi tekanan politik, pelanggaran HAM, Ini lebih terbuka. Nantinya hubungan ini akan lebih dibangun lewat kerjasama budaya, ekonomi dan juga kita akan saling melakukan kunjungan,”’

ujar Gubernur.

Gubernur Papua bersama Delegasi MSK (TabloidJubi.com)
Gubernur Papua bersama Delegasi MSK (TabloidJubi.com)

Pada pertemuan ini juga dibahas mengenai Otonomi Khusus Plus. Dimana Pemerintah Pusat saat ini berusaha mencari solusi untuk kemajuan rakyat Papua.

“Itu yang kita sudah jelaskan dan kita lupakan masa lalu kalau ada pelanggaran HAM dan ini kita tata kembali demi masa depan dan kemajuan rakyat Papua, ” harapnya.
Sementara itu pimpinan delegasi MSG dari Papua Nugini Hon Rimbink Pato usai pertemuan kepada wartawan mengatakan, hasil pertemuan tertutup dengan Gubernur Papua banyak hal yang dibicarakan. Dimana menurutnya menjadi bahan diskusi yang sangat menarik.

Dalam pertemuan itu juga Negara-Negara Kepulauan Pasifik yang tergabung MSG ini, merasa ada kesamaan Provinsi Papua dari segi budaya.

“Kami membahas semuanya secara detail. Termasuk juga kesepakatan pembangunan ekonomi, regulasi Papua dan program di Indonesia, serta dibidang perdagangan Joint venture,” jelasnya yang menggunakan bahasa Inggris.

Delegasi MSG ini juga mengakui penerapan otonomi khusus di Papua yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia berjalan dengan sangat bagus.

Rimbink Pato juga mengakui dua Negara lainnya yakni Vanuatu dan New Kaledonia memutuskan mengundurkan diri berkunjung ke Papua disaat-saat terakhir keberangkatan. “Kami tidak tahu alasannya,”tambahnya.

Sementara itu kedatangan delegasi tiga Negara anggota MSG ini diwarnai dengan aksi pemalangan Kampus Universitas Cenderawasih dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar). Para mahasiswa ini melakukan orasi didalam kampus dengan pengawalan aparat keamanan.

Sepanjang jalan dari arah Sentani – Jayapura, situasi aman dan kondusif. Usai melakukan Pemprov Papua delegasi MSG juga akan melakukan pertemuan dengan Kodam XVII Cenderawasih.

Gunakan Heli ke Bandara Sentani, Massa Gempar Anggap Itu Pecundang
Kedatangan kelima Menteri Luar Negeri Anggota Foreign Ministers Mission (FMM) Melanesian Spearhead Group (MSG) Papua disambut dengan demo para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gempar di depan Gapura Uncen Abepura.

Hal yang menarik, bahwa ada sejumlah turis dari negara luar yang melakukan kunjungan ke Museum Uncen Waena, dan mengira itu kelompok delegasi MSG, sehingga sempat menyampaikan orasinya.

Sambil berdemo, para mahasiswa membakar ban dan menyampaikan orasi politiknya secara bergantian oleh perwakilan mahasiswa. Demo yang dilakukan sejak pagi hingga siang pukul 13.30 Wit terpaksa bubar dengan sendirinya, karena harapan bertemu dengan delegasi MSG di depan Gapura Uncen Abepura tidak kesampaian, karena delegasi MSG menggunakan Helikopter milik TNI ke Bandara Sentani, tidak menggunakan kendaraan mobil.

Para pendemo ketika melihat Helikopter, spontan berteriak bahwa Pemerintah Indonesia penakut dan pecundang.

Sementara itu, salah satu Orator, yakni, Alfaris Kapisa, menandaskan, pada dasarnya delegasi MSG sudah tahu pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang dialami oleh rakyat Papua, meskipun kenyataan ada upaya dari Pemerintah Indonesia untuk mengalangi delegasi MSG melihat langsung kondisi pelanggaran HAM di lapangan.

Dalam orasinya itu juga meminta kepada para mahasiswa dan rakyat Papua untuk memboikot pelaksanaan Pemilu 2014 dan seterusnya, dan para mahasiswa diminta mengawal pelaksanaan pencoblosan untuk melihat siapa yang coblos, dan jika ada orang asli Papua yang mencoblos, itu berarti dia itu adalah Yudas yang mengkhianati perjuangan luhur kemerdekaan rakyat Papua yang sedang berjuang saat ini. Spontan saja orasinya itu disambut setuju oleh massa pendemo.

“Kita sepakat untuk boikot pemilu dan tidak usah bayar SPP, karena dari uang itu digunakan untuk bayar polisi untuk datang memukul kita,” ungkapnya dalam orasinya di depan masa pendemo di Gapura Uncen Abepura, Senin, (13/1).

Dirinya menyerukan kepada seluruh komponen rakyat Papua untuk menyaturkan barusan untuk berjuang, karena perjuangan ini berat, dimana yang dibelakang Negara Indonesia itu Amerika Serikat dan Negara-Negara luar yang mempunyai kepentingan ekonomi di Tanah Papua. Dan kasus Biak berdarah dan Wamena Berdarah Tahun 1977 itu pada dasarnya didalangi oleh Amerika dan Australia.

Sedangkan orator lainnya yang tidak menyebutkan namanya, menghimbau kepada para mahasiswa untuk berhati-hati dengan BEM, karena ada sejumlah BEM, seperti BEM Uncen melakukan MoU dengan pemerintah dengan hanya memanfaatkan perjuangan para mahasiswa untuk mencari kepentingannya semata, bukan kepentingan para mahasiswa dan rakyat Papua.

Ditempat terpisah, Salah satu Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat (NRPB), Tony Kobak, mengatakan, sangat kecewa atas kehadiran MSG yang secara tersembunyi. Apalagi, kesepakatan awalnya bertemu dengan rakyat Papua itu tidak terlaksana. Itu akibat dari dibungkamnya ruang demokrasi di Papua.

“Indonesia mengaku diri sebagai negara demokrasi itu sangat tidak benar, kalau negara demokrasi, maka berikan ruang untuk rakyat Papua sampaikan aspirasi,” bebernya. Menurutnya, kehadiran MSG di Tanah Papua, bukan berarti Papua langsung merdeka, jadi seharusnya Pemerintah Indonesia berikan kesempatan kepada rakyat Papua untuk sampaikan aspirasinya, bukan dihalang-halangi.

“Kami mau sampaikan aspirasi ke MSG bahwa kami adalah bagian dari Melanesia, bukan orang Indonesia, dan kami mau sampaikan bahwa rakyat Papua banyak terjadi pelanggaran HAM. Janji di sidang Nomea harusnya dipenuhi, bukan datang ke Papua tapi tidak penuhi janji. Jadi kami kecewa,”

tukasnya lagi.

Dirinya juga menilai bahwa penangkapan terhadap aktivis HAM dan aktivis Papua merdeka merupakan penangkapan sewenang-wenang tanpa ada pelanggaran yang dibuat, bahkan rakyat Papua diintimidasi dan diteror. Dan tentunya disini dirinya mempertanyakan undang-undang Indonesia yang menyatakan menyampaikan pendapat dimuka umum yang tidak dilaksanakan sendiri oleh aparat keamanan.

“Kami mempertanyakan undang-undang itu, dimanakah keadilan bagi rakyat Papua. Kami harusnya dihormati, karena untuk sementara kami ada di Indonesia, tapi selama ini kami tidak dihormati dan malah diinjak-injak. Demokrasi hanya diatas kertas. Jangan alamatkan kami rakyat Papua Barat sebagai teroris, karena kami sampaikan kebenaran,”

tandasnya.(ds/Nls/don/l03)

Rabu, 15 Januari 2014 03:36, BinPa

Enhanced by Zemanta

Jika Otsus Tidak Efektif, Papua Minta Referendum

ayapura – Salah satu usulan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Pemerintahan di Tanah Papua adalah penyelenggaraan referendum untuk menentukan nasib masyarakat lokal jika nantinya UU ini tidak berjalan efektif.

“Pasal 299 yang krusial, tapi ini masih draft masih akan ada supervisi,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe kepada wartawan di Hotel Sahid Papua, Rabu (15/1) siang.

Pasal 299 ayat 2 RUU itu mengatakan apabila UU ini tidak dijalankan pemerintah secara konsisten dan tidak berdampak signtifikan bagi peningkatan taraf hidup, dan kesejahteraan orang asli Papua, maka atas prakarsa MRP dapat diselenggarakan referendum yang melibatkan warga lokal di Tanah Papua untuk menentukan nasib mereka.

Dengan demikian, tatanan hukum di Papua nantinya diatur oleh Peraturan Daerah Istimewa (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus). Adapun undang-undang RI mengacu pada undang-undang pemerintahan di Tanah Papua. “Mau tidak mau semua pasal dalam draf harus diterima oleh pemerintah pusat,” kata Lukas.

Lukas mengatakan, RUU yang terdiri dari 50 Bab 315 pasal ini telah dilakukan supervisi sebanyak 15 kali. “Selanjutnya draft hasil supervisi akan diserahkan secara simbolis kepada DPR Papua, pada Kamis (16/1) untuk diparipurnakan,” kata Lukas.

Setelah itu, lanjut Lukas, bersama seluruh Bupati se-Papua dan Papua Barat, tim asistensi dan tim ahli akan menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jakarta pada 20 Januari mendatang.

Menurut Lukas, rombongan dari Papua yang membawa draft ini akan diterima dalam rapat kebinet terbatas. Setelah diserahkan, Presiden akan memanggil Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya dilakukan supervisi.

“Setelah diserahkan kepada Presiden, tugas selanjutnya kita di Jakarta akan mengurus ini karena melibatkan antar lembaga, kementerian dan DPR RI,” kata Gubernur.

Gertakan Ulangan

Sebelumnya Pada 18 Juni 2010, MRP, dan Dewan Adat Papua (DAP) pernah menyampaikan aspirasi referendum bagi masa depan Papua kepada DPRP. Hasil musyawarah mereka menghasilkan 11 rekomendasi yang selanjutnya diserahkan kepada kepada Pemerintah Indonesia termasuk Pemerintah Daerah dan DPRP.

Musyawarah MRP dan Masyarakat Adat Papua dihadiri tujuh wilayah adat di seluruh Tanah Papua. Dalam keputusan bersama mereka menganggap keberadaan Otsus Papua dianggap gagal memahami situasi politik di Tanah Papua. Atas dasar itu,seluruh peserta Musyawarah dan komponen politik yang hadir menyerukan kepada MRP dan DPRP segera mengembalikan Otsus ke pemerintah pusat.

Source: Rabu, 15 Januari 2014 | 22:41, BeritaSatu.com

Enhanced by Zemanta

Marinus : Pelaku Penembakan bukan TPN-OPM

Marinus YaungJAYAPURA – Pengamat Politk dari Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung, menegaskan bahwa pelaku penembakan di Mulia, Puncak Jaya, bukanlah kelompok TPN-OPM sebagaimana yang ramai diberitakan saat ini.

“Penembakan warga sipil dan pesawat di Puncak Jaya bukan dari kelompok TPN-OPM pimpinan Goliat Tabuni. Karena pimpinan TPN-OPM di wilayah pegunungan tengah sudah memahami perkembangan masalah Papua di dunia internasional dewasa ini, jadi mereka tidak mungkin melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang akan menjadi blunder politik bagi perjuangan diplomasi internasional masalah papua,”

terangnya kepada Bintang Papua, Kamis (9/1).

Ia pun menegaskan bahwa mereka yang melakukan penyerangan terhadap pos polisi dan mengambil 8 pucuk senjata serta menembak warga sipil dan pesawat Susi Air adalah kelompok kriminal pimpinan ‘JP’, seorang tokoh muda garis keras dalam perjuangan Papua merdeka, yang pernah ia jumpai di satu kota di PNG tahun kemarin.

“JP dan seorang temannya yang warga negara asing, merupakan otak dibalik semua kasus kekerasan di Puncak Jaya dalam kurun waktu 1 tahun belakangan ini. Kelompok kriminal JP ini kebanyakan anak-anak muda yang berumur belasan tahun sampai 30-an tahun. Mereka tersebar di beberapa kabupaten di pegunungan tengah dan juga di dalam Kota Jayapura. Dalam jaringan tubuh OPM sendiri, sekarang ini muncul banyak kelompok perlawanan, dimana kelompok ini dapat digolongan dalam 3 kelompok berdasarkan tujuan dan motivasi perlawanan mereka,”

ujarnya.

Dari kelompok itu, lanjutnya, ada yang berjuang untuk ideologi Papua merdeka, dimana jumlah kelompok ini sudah semakin berkurang. Lalu ada kelompok yang berjuang untuk cari makan, uang dan kedudukan dalam lingkaran kekuasaan dengan menjual perjuangan Papua merdeka dan terakhir kelompok kriminal yang muncul karena tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah.

“Kelompok ketiga yang muncul saat ini di papua bagaikan munculnya cendawan atau jamur di musim hujan. Sangat banyak tapi mereka memiliki garis komando yang jelas. Untuk wilyah pegunungan dibawah koordinasi ‘JP’ dan untuk wilayah kota atau pantai di bawah koordinasi sekelompok orang. Ada sejumlah Tokoh-tokoh masyarakat yang menurut saya dapat mendamaikan situasi di sana,tetapi sampai hari ini para tokoh masyarakat ini masih belum di dekati pemerintah dan bahkan mereka sendiripun tidak mau berinisiatif bertemu pemerintah untuk selesaikan konflik Puncak Jaya,”

kata dia.

Ia menambahkan, sebaliknya, kalau ketua DPRP, MRP dan Gubernur Papua mau tampil untuk selesaikan konflik Puncak Jaya, justru mereka ini adalah tokoh-tokoh yang dinilainya tidak disukai oleh TPN-OPM sendiri.

“Lebih baik tokoh-tokoh yang dipercaya oleh OPM sajalah yang mengambil langkah-langkah menyelesaikan masalah Puncak Jaya. Selama tokoh-tokoh masyarakat yang dipercaya OPM tidak mau bicara dengan pemerintah, selain hanya mau bicara lewat forum dialog damai Papua-Jakarta, maka kasus konflik dan kekerasan tak akan pernah bisa diselesaikan,”

tandasnya.(art/don/l03)

Sabtu, 11 Januari 2014 06:51, BinPa

Enhanced by Zemanta

Otsus Plus Bukan Solusi Substansi Masalah Papua

Socrates Sofyan YomanJAYAPURA— Draf RUU Pemerintahan Otsus masih di meja Gubernur untuk dilihat apakah ada hal-hal yang perlu ditambahkan atau dikurangi dalam Draf itu, ditanggapi Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua Socrates Sofyan Yoman, ketika menghubungi Bintang Papua, Minggu (5/1) malam.

Dikatakan, upaya gubernur dengan Tim Asitensinya patut diapresiasi, karena Lukas Enembe sebagai Gubernur berjuang untuk memikirkan kemajuan rakyat Papua kearah yang lebih baik.

Namun demikian, ujar Socrates,perlu diingat bahwa Otsus Plus bukan solusi substansi masalah Papua, karena Otsus 2001 ditawarkan karena rakyat Papua ingin merdeka dan berdiri sendiri sebagai bangsa berdaulat .

Menurutnya, jadi kalau Otsus sudah gagal total berarti jalan penyelesaian akar masalah Papua adalah dialog damai yang setara antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang dimediasi pihak ketiga yang netral dan juga di tempat netral.

Socrates menandaskan, pemerintah Indonesia jangan berputar-putar dengan berbagai bentuk rekayasa.

Masalah sudah jelas, ujar Socrates, waktu 4 pimpinan Gereja bertemu Presiden SBY pada 16 Desember 2011 di Istana Cikeas. Presiden SBY menyampaikan ada kemauan untuk menyelesaikan masalah Papua sebelum berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2014.

Dalam beberapa kali pidato HUT RI 17 Agustus disampaikan niat baik SBY untuk selesaikan masalah Papua dengan dialog damai dan dengan hati. Walaupun begitu SBY pernah sampaikan bahwa ada hard liner atau kelompok garis keras menekan SBY supaya tak boleh menyelesaikan masalah Papua.

“Kami bertanya siapa kelompok garis keras yang menekan Presiden. Apakah kelompok TNI atau kelompok Muslim fundamentalis? Presiden tak pernah sampaikan kepada kami,” kata Socrates.

Karena itu, lanjut Socrates, pihaknya juga bertanya apakah yang dipilih oleh 200 Juta jiwa rakyat Indonesia atau SBY atau kelompok garis keras. Mengapa SBY tak menggunakan kekuatan legitimasi 200 Juta suara untuk bertindak tegas? Ataukah SBY dan kelompok garis keras bersandiwara dan membiarkan orang Papua musnah atau lenyap dari tanah leluhur mereka dengan kekerasan negara yang terjadi hampir 50 tahun.

“Saya sangat prihatin karena pemusnahan etnis Papua terjadi dengan sistimatis dan terstruktur yang dilakukan negara, memang harus diakui jujur bahwa rakyat Papua tidak ada masa depan dalam Indonesia. SBY akan tinggalkan kenangan untuk rakyat Papua adalah hanya janji—janji kosong,”

jelas Socrates. (mdc/don/l03)

Senin, 06 Januari 2014 06:34, BinPa

Enhanced by Zemanta

Waspadai Aksi OPM

Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Paulus WaterpauwJAYAPURA—Masih eksisnya terorisme di sejumlah wilayah di Tanah Air dan ulah Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang acapkali mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan memakan korban jiwa di sejumlah wilayah di Papua mendapat atensi kuat dari Polda Papua dan Jajaran, terutama pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Masih ada kelompok terorisme, dimana-mana masih ditangkap. Jadi ancaman itu masih ada dan nyata serta di Papua ini ada kelompok anti keamanan pasti ada gangguan yang kita perlu waspada,”

ujar Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Paulus Waterpauw usai gelar pasukan Operasi Lilin Matoa dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2013 di Lapangan Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Sabtu (21/12).

Operasi Lilin sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Drs. Sutarman dalam teleconference pada Jumat (20/12), rencana operasi ini sudah menjadi atensi pimpinan karena agenda tahunan, tandas Wakapolda, disampaikan agar para pimpinan di daerah sampai Polres-Polres memetakan wilayahnya dan kemudian mengatur dan merencanakan pengamanannya, sehingga pihaknya di Polda Papua telah membuat rencana operasi yang diturunkan ke Polres-Polres. Kemudian mereka membuat perintah operasi sampai dengan rencana pengamanannya.

Dikatakan, Operasi Lilin Matoa Polda Papua dan Jajaran Polres/Polresta di Papua dan Papua Barat berlaku efektif selama 10 hari mulai 23 Desember sampai 1 Januari 2014, melalui penggalangan kekuatan lebih 1.440 personil dari Polda sampai dengan jajarannya Polres- Polres /Polresta ada 31 Polres Polresta di Papua dan Papua Barat, dengan komandan Satgasda Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Direktur Samapta Polda Papua sebagai Wakil. Kemudian Satgasres masing-masing Kapolres.

Obyek-obyek utama pengamanan, ujar Wakapolda, pelabuhan laut, bandara, pusat bisnis dan perbelanjaan, Kantor Pemerintahan. Kemudian juga pada hari H nanti pada saat pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru dilakukan pengamanan terutama Gereja termasuk lalu lintas jalan raya.

Menurut Wakapolda, pihaknya juga melibatkan satuan samping TNI AD, AL dan AU termasuk Perhubungan Darat, Laut, Udara, pemadam kebakaran, RSUD, Jasa Raharja dan sebagainya termasuk ORARI. Mereka yang bergerak di bidang telekomunikasi, tokoh-tokoh adat, agama termasuk elemen masyarakat lainnya, pramuka, organisasi-organisasi masyarakat.

“Seperti Natal dan Tahun Baru sebelumnya kalangan Muslim ikut membantu menjaga keamanan di Gereja-Gereja. Tahun ini kita harapkan seperti itu,”

imbuh Wakapolda.

Sementara itu terkait dengan turun gunungnya 100 anak buah Goliat Tabuni, Wakapolda mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi bersama Kapolda untuk berupaya menyikapinya.

Selanjutnya, pihaknya segera menggali sesungguhnya kebenaran informasi yang dimaksud.

“Saya pikir ini fenomena kehidupan saja yang kalau itu kita coba bangun sebuah komunikasi mereka juga manusia biasa yang bisa paham, mengerti dan punya hati juga. Mungkin pemerintah sudah memperhatikan pembangunan secara hakiki,”

tutur Wakapolda.

Wakapolda menjelaskan, pihaknya mendukung sepenuh-penuhnya dan juga mencoba mengawalnya, bila 100 prajurit OPM turun gunung dan kembali ke masyarakat sebagaimana himbauan pihaknya selama ini terhadap OPM yang sementara ini anti pemerintah dengan berbagai versi ingin melakukan berbagai reaksi-reaksi keras baik yang tak puas akan keberadaan mereka disini bahkan ada yang juga ingin merdeka dan sebagainya.

Karena itu, ujar Wakapolda, pihaknya menghimbau justru lebih banyak lagi yang turun gunung dan segera sadar atau kembali ke pangkuan NKRI, agar mereka bersama pemerintah bisa menata dan memainkan peranan sedemikian rupa untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat ini sebagaimana semangat The Founding Fathers pencetus kemerdekaan serta amanat UU 1945 yakni ingin mensejahterakan, melindungi memajukan, mencerdaskan bangsa negara dan sebagainya.

“Kalau itu kita bisa maknai sekarang kenapa tak segera kembali saja turun dan sadar. Jadi nanti ada rangkaian-rangkaian upaya pemerintah yang bisa dilakukan sedemikian rupa to sekarang kan fokus pembangunan di Tanah Papua ini kan begitu besar dibijaki pemerintah pusat,”

tandas Wakapolda. (Mdc/don/l03)

Senin, 23 Desember 2013 02:05, BinPa

Enhanced by Zemanta

Komandan Perang Organisasi Papua Merdeka Meninggal di PNG

VIVAnews – Komandan regional Organisasi Papua Merdeka (OPM), Danny Kogoya, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 15 Desember 2013 lalu. Namun, hingga kini penyebab kematiannya masih belum diketahui.

Stasiun berita ABC News, Kamis 19 Desember 2013, melansir bahwa Kogoya meninggal di kota Vanimo, tempat di mana selama ini dia berlindung agar tidak ditahan kembali oleh otoritas Indonesia. Kogoya sudah menjadi buronan pihak Kepolisian RI sejak Mei lalu.

Laporan awal menyebut infeksi kaki sebelah kanan paska diamputasi paksa oleh polisilah yang dianggap menjadi penyebab kematian Kogoya. Namun, seorang dokter di RS General Vanimo mengatakan Kogoya pernah dirawat akibat menderita gagal hati.

Sementara juru bicara keluarga Kogoya, Jeffrey Bomanak, menuduh pihak Konsulat Jenderal Indonesia turut campur dalam rencana RS Vanimo untuk mengautopsi jasad Kogoya. Bomanak menuduh Konsuljen Vanimo meminta pihak RS agar tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Kogoya.

Pihak keluarga sendiri menginginkan agar jasad Kogoya dibawa kembali ke Jayapura,  di mana kakinya yang diamputasi dikuburkan. “Separuh dari kakinya telah dikubur di sana. Jadi, tidak mungkin kami memakamkan jasadnya di sini. Itu merupakan tindakan yang keliru,” kata Bomanak.

Namun, hingga kini belum diketahui dengan pasti, kapan jasad Kogoya akan dimakamkan.

Kogoya ditangkap oleh Polisi karena terlibat dalam aksi penembakkan dan pembacokan di Nafri yang menewaskan empat orang pada tahun 2011-2012 silam. Dia tertangkap saat dilakukan penggrebekan di Hotel Dany, Entrop pada 2 September 2012.

Ketika hendak melarikan diri, polisi berhasil menembak kaki kanannya. Oleh sebab itu, kaki kanannya harus diamputasi saat dia dibui, karena timah panas yang dimuntahkan memecahkan tulang kering.

Kepada ABC News yang pernah mewawancarainya, Kogoya mengaku proses amputasi kakinya dilakukan secara paksa, karena sebenarnya dia tidak menginginkan hal itu. “Kaki ini diamputasi demi OPM. Saya meminta kemerdekaan dan menuntut agar Papua Barat keluar dari Republik Indonesia,” ungkap Kogoya saat itu.

Menurut data ABC News, pada Juli lalu, Kogoya memimpin tentara OPM sekitar tujuh ribu orang. Sebanyak 200 orang di antaranya merupakan pejuang aktif.

© VIVA.co.id

Komandan Perang Organisasi Papua Merdeka Meninggal di PNG was originally published on PAPUA MERDEKA! News

LMA Papua: Polda Sudah Bertindak Sesuai Adat

Lenis Kogoya
Lenis Kogoya

Beberapa waktu terakhir, keamanan dinilai belum maksimal. Terjadi gangguan di sejumlah tempat yang berujung pada kontak fisik.

Menurut Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Lenis Kogoya kepolisian daerah (Polda) Papua sudah bertindak sesuai prosedur adat dalam melindungi masyarakat.

“Kepolisian hanya melaksanakan tugasnya yaitu melindungi rakyat jadi mereka sudah bertindak sesuai dengan adat, kasih dan budaya,”

katanya kemarin.

Menurut dia, tindakan kepolisian dalam mengamankan oknum pengganggu kemanan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka (polisi: red) hanya ingin melindungi warga dari kelompok yang ingin merusak atau menggangu keamanan masyarakat.

“Itulah pekerjaan mereka. Jadi, tidak bisa kita salahkan,”

katanya.

Pemerintah, kata Ketua LMA, tidak menjalankan perannya . sedianya pemerintah merangkul masyarakat yang ingin memisahkan diri, membangun komunikasi dengan kelompok-kelompok yang beseberangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (D/CR5/R5)

Selasa, 03-12-2013, SuluhPapua.com

Enhanced by Zemanta

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny