Kelompok Jacob Rumbiak Diminta Hentikan Manuver di KTT MSG

Harold Marthin (Kiri) bersama pimpinan FLNKS, Victor Tutugoro menyambut PM Vanuatu, Moana Carcasses (Foto:Jubi)
Harold Marthin (Kiri) bersama pimpinan FLNKS, Victor Tutugoro menyambut PM Vanuatu, Moana Carcasses (Foto:Jubi)

Jayapura — Walaupun Forkorus Yaboisembut yang mengklaim diri sebagai Presiden Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) telah mengeluarkan pernyataan mendukung West Papua National Coalition for Liberation (WNPCL) di KTT MSG, namun Jacob Rumbiak yang juga mengklaim dirinya sebagai Menteri Luar Negeri NRFPB berpendat lain.

“Kongres nasional kami dipilih oleh 2,5 juta orang, jadi kami memiliki hak yang sah untuk menyebut diri wakil rakyat Papua Barat,” ujar Rumbiak, seperti ditulis PACNEWS, di Noumea, Kaledonia Baru, kemarin.

“Kami memiliki mayoritas. Jika kita berbicara tentang kemerdekaan, maka kita harus bergantung pada suara mayoritas. Kelompok di Vanuatu tidak memiliki dukungan mayoritas di tanah di Papua Barat,” ujar Rumbiak.

Pernyataan Rumbiak sontak membuat geram beberapa aktivis di tanah Papua. Juru Bicara KNPB, Wim Medlama menyebut Rumbiak bersama kelompoknya seperti orang sakit yang ingin mengagalkan diplomasi WPNCL di tingkat Negara-negara Melanesia.

“Seluruh jiwa dan raga kami di Papua kami pertaruhkan untuk mendukung WPNCL mewakil Papua di KTT MSG. Kami justru bingung, kelompok Rumbiak dibayar oleh siapa untuk mengagalkan diplomasi WPNCL,”

tanya Medlama.

Menurut Medlama, beberapa minggu belakangan KNPB bersama Parlemen Nasional West Papua(PNWP) dan rakyat Papua Barat telah melakukan aksi demonstrasi mendukung WPNCL mewakili Papua dalam KTT MSG, bukan mendukung kelompok Rumbiak.

“Banyak yang ditangkap, dipukul, ditembak, dan bahkan di penjarakan karena mendukung WPNCL untuk daftarkan Papua jadi anggota MSG. Kami minta kelompok Rumbiak segera menghentikan manuver mereka,”

tegasnya lagi.

Senada dengan Medlama, aktivis HAM senior di tanah Papua, Dorus Wakum menyebut kelompok Rumbiak tidak lain dari perpanjangan tangan pemerintah Indonesia.

“Politik adu domba sedang dimainkan pemerintah Indonesia. Kelompok Rumbiak tentu dipakai untuk mengacaukan semua ini. Kami minta teman-teman di WPNCL tetap fokus dengan kerja-kerjanya,”

tegas Wakum.

Wakum menilai, langkah yang dicapai oleh WPNCL dengan mendapat undangan resmi hadiri KTT MSG merupakan sebuah kemajuan diplomasi Papua yang sangat luar biasa.

“Ini harus mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk dari kelompok NRFPB dan Jacob Rumbiak yang mengklaim dirinya sebagai wakil rakyat Papua Barat,”

tegasnya.

Seperti dilaporkan oleh wartawan Tabloid Jubi, Victor Mambor dari Kaledonia Baru, para menteri luar negeri MSG telah sepakat untuk membahas masalah Papua Barat lebih lanjut setelah melakukan kunjungan ke Jakarta dan Papua Barat dalam dua bulan kedepan.

“Kita semua sepakat bahwa misi akan berangkat ke Jakarta atas undangan Pemerintah Indonesia dan kemudian ke Papua Barat. Tahun ini, tergantung pada tanggal yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia.”

kata Menteri Luar Negeri Fiji, Kubuabola, Senin malam lalu.

OKTOVIANUS POGAU

Thursday, June 20, 2013,SP

Indonesia Utus Delegasi Hadiri MSG di Noumea

Woman at Noumea market.
Woman at Noumea market. (Photo credit: Wikipedia)

Jayapura, 17/6 (Jubi)—Pemerintah Indonesia telah mengirim utusan dalam jumlah yang besar di Pertemuan Persaudaraan Ujung Tombak Melanesia, di Noumea Kaledonia Baru, 17-21Juni . Pemerintah Indonesia juga mendapat undangan karena memperoleh status sebagai pengamat dalam pertemuan MSG sejak 2011.

Hal ini dilaporkan oleh Nic Maclellan dari PACNEWS di Noumea, pada Senin(17/6) pertemuan Persaudaraan Ujung Tombak Melanesia Anggota MSG yang dikutip tabloidjubi.com Senin(17/6).

Dia menulis para pemimpin MSG punya perspektif yang berbeda soal hubungan antara Jakarta dan Jayapura, apalagi setelah Indonesia memperoleh status pengamat MSG pada 2001.

Memang pada Maret 2013, Koalisi Nasional Papua Barat untuk Pembebasan untuk Papua Barat (WPNCL) secara resmi telah mengajukan permohonan kepada Sekretariat MSG di Port Vila untuk menjadi anggota penuh dari badan sub-regional.

Hal ini merupakan agenda puncak dan delegasi WPNCL dipimpin oleh Wakil Presiden John Otto Ondawame yang secara resmi telah diundang oleh FLNKS. Delegasi pimpinan John Otto Ondowame akan melobi para pemimpin MSG, mencari keanggotaan penuh dari badan sub-regional bagi WPNCL.

Papua Barat telah mendapatkan dukungan publik dari berbagai negarawan Melanesia seperti mantan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Ezekial Alebua. Pemerintah baru di Vanuatu dipimpin oleh Moana Karkas Kalosil, bahkan telah membatalkan hubungan dekat dengan Jakarta yang telah dibangun oleh mantan Perdana Menteri Sato Kilman.

Namun yang jelas tulis Nic Maclellan kalau para pemimpin MSG akan menyeimbangkan dukungan mereka terhadap gerakan Papua Barat dengan peningkatan hubungan ekonomi dan politik mereka dengan Indonesia.

Perdana Menteri PNG Peter O’Neill telah memimpin delegasi besar ke Jakarta, untuk bertemu dengan Presiden Indonesia dan diskusi tentang perdagangan, investasi, pengawasan di perbatasan dan masalah ekstradisi.

Selain itu Fiji juga telah memperkuat hubungan dengan Indonesia sebagai bagian dari peningkatan dialog Selatan-Selatan dan keanggotaan Gerakan Non-Blok. Dalam KTT MSG di Noumea, pemerintah Indonesia telah mengirimkan delegasi besar termasuk Franz Albert Joku dan Nick Messet, untuk mengikuti KTT MSG termasuk berdebat soal keanggotaan WPNCL di dalam MSG.(Jubi/Dominggus A Mampioper)

Penulis : Dominggus Mampioper | June 17, 2013 | 618:40, Jubi

Enhanced by Zemanta

Indonesia Utus Delegasi Hadiri MSG Di Noumea

Perdana Menteri Papua New Guinea(Jubi/ist)
Perdana Menteri Papua New Guinea(Jubi/ist)

Jayapura, 17/6 (Jubi)—Pemerintah Indonesia telah mengirim utusan dalam jumlah yang besar di Pertemuan Persaudaraan Ujung Tombak Melanesia, di Noumea Kaledonia Baru, 17-21Juni . Pemerintah Indonesia juga mendapat undangan  karena memperoleh status sebagai pengamat dalam pertemuan MSG sejak 2011.

Hal ini dilaporkan oleh  Nic Maclellan  dari  PACNEWS di Noumea, pada Senin(17/6)  pertemuan Persaudaraan Ujung Tombak Melanesia Anggota MSG yang dikutip tabloidjubi.com Senin(17/6).

Dia menulis para pemimpin MSG punya perspektif yang berbeda soal hubungan antara Jakarta dan Jayapura, apalagi setelah Indonesia memperoleh status pengamat MSG pada 2001.

Memang pada Maret  2013, Koalisi Nasional Papua Barat untuk Pembebasan untuk Papua Barat (WPNCL) secara resmi telah mengajukan permohonan kepada Sekretariat MSG di Port Vila untuk menjadi anggota penuh dari badan sub-regional.

Hal ini merupakan agenda puncak dan delegasi WPNCL dipimpin oleh Wakil Presiden John Otto Ondawame yang secara resmi telah diundang oleh FLNKS. Delegasi pimpinan John Otto Ondowame akan melobi para pemimpin MSG, mencari keanggotaan penuh dari badan sub-regional bagi WPNCL.

Papua Barat telah mendapatkan dukungan publik dari berbagai negarawan Melanesia  seperti mantan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Ezekial Alebua. Pemerintah baru di Vanuatu dipimpin oleh Moana Karkas Kalosil, bahkan telah membatalkan hubungan dekat dengan Jakarta yang telah dibangun oleh mantan Perdana Menteri Sato Kilman.

Namun yang jelas tulis  Nic Maclellan kalau para pemimpin MSG akan menyeimbangkan dukungan mereka terhadap gerakan Papua Barat dengan peningkatan hubungan ekonomi dan politik mereka dengan  Indonesia.
Perdana Menteri PNG Peter O’Neill telah memimpin delegasi besar ke Jakarta, untuk bertemu dengan Presiden Indonesia dan diskusi tentang perdagangan, investasi, pengawasan di perbatasan dan masalah ekstradisi.

Selain itu Fiji juga telah memperkuat hubungan dengan Indonesia sebagai bagian dari peningkatan dialog Selatan-Selatan dan keanggotaan Gerakan Non-Blok. Dalam KTT MSG di Noumea, pemerintah Indonesia telah mengirimkan delegasi besar  termasuk  Franz Albert Joku dan Nick Messet, untuk mengikuti KTT MSG termasuk berdebat soal keanggotaan  WPNCL di dalam MSG.(Jubi/Dominggus A Mampioper)

June 17, 2013,18:40,TJ

Polda Diminta Tindak Pelaku Penembakan Mako Tabuni

JAYAPURA [PAPOS] – KNPB meminta bukti penuntasan dan penegakan hukum yang jelas terhadap penembakan salah satu putra asli Papua yang juga mempunyai pengaruh bagi beberapa orang saat itu, yakni almarhum Mako Tabuni yang kasusnya kemarin (14/6) genap 1 tahun.

Menurut mereka, kemarin akan menjadi hari yang terus diingat, karena salah satu pemimpin masyarakat yang mengangkat hak dan martabat orang asli Papua telah ditembak mati oleh aparat penegak hukum yakni kepolisian tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas.

“Kepolisian telah melakukan penembakan terhadap Mako Tabuni tanpa prosedur hukum yang tidak jelas sampai detik yang ada ini, genap satu tahun. Kami meminta kepada pihak – pihak yang terkait untuk menangani tentang kasus penembakan mako ini,”kata juru bicara KNPB Wim Medlama, di Café Prima Garden, Abepura, Jumat(14/6) kemarin.

Kata dia, Kapolda Papua tidak boleh tinggal diam atau membiarkan kasus pelanggaran ham ini termakan oleh waktu, melainkan Kapolda harus menggali dan menuntaskan kasus penembakan tanpa dasar hukum yang dilakukan oleh anggotanya terhadap salah satu idola mereka hingga tewas ini.

“Kami meminta penjelasan dan pertanggung jawaban terhadap Polda Papua untuk meninjau kembali mengapa Mako harus ditembak, kami meminta data- data hukum, dasar hukumnya seperti apa? Sampai detik ini kan pelaku tidak ditangkap, malahan dia akan naik pangkat (polisi yang melakukan penembakan-red),” ujarnya.

Pihaknya menduga bahwa ada skenario yang dibuat oleh pemerintah Indonesia yang dijalankan oleh pihak – pihak tertentu dengan tujuan memusnahkan masyarakat sipil yang menuntut haknya atau hak untuk berdiri di atas tanahnya sendiri.

“Ini ada semua bermain, bagaimana untuk mematahkan pergerakan yang sedang didorong oleh rakyat sipil Papua barat, makanya kami meminta kepada Polda Papua untuk meninjau kembali penembakan Mako Tabuni dengan almarhum Bertus Mabel ini kan prosedur hukum tidak jelas,”ujarnya.

Menurutnya, walaupun sudah setahun, namun sampai dengan sekarang penegak hukum ini belum juga memberikan bukti dan alasan yang jelas kepada pihak keluarga dalam hal ini keluarga besar KNPB tentang salah satu actor yang membela hak rakyat Papua itu.

“Inikan buktinya belum ada, masih simpang siur. Jadi kami meminta Polda dan Pemerintah Provinsi Papua harus bertanggungjawab untuk menyelesaiakan persoalan pelanggaran ham berat yang terjadi namun tidak pernah diangkat. jadi kami menegaskan kepada pihak Polda Papu dan Komnas HAM ini harus meninjau kembali dan menyelidiki kasus yang terjadi ini,” ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama Pengurus KNPB pusat Alus Kosai mengatakan, jika memang Mako diduga terlibat beberapa kasus yang terjadi pada beberapa tahun lalu, kenapa tidak ditangkap dan diamankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. ”Itu berarti Jakarta membuat skenario untuk menangkap dan membunuh aktifis Papua yang pro merdeka. Jadi kami harap pembuktian secara fakta hukum yang jelas, tidak boleh main – main,”ujarnya.

Bahkan dia mengatakan apa yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua I Gede Sumerta Jaya, tentang penangkapan terhadap Buktar Tabuni pada beberapa hari lalu, tidaklah sesuai dengan fakta yang terjadi.

“Ketika dia tiba di Tempat Kejadian Perkara(TKP) itu mereka menculik dia dari dalam mobil dan diturunkan secara paksa, dikasi jatuh ke tanah dan mereka injak – injak dia, dorang pukul dia sampai kepala ini ada luka, telingah darah, bibir pecah kemudian mereka juga melakukan perampasan dua buah HP. Jadi kami harap pemukulan yang dilakukan ini segera dipertanggung jawabkan,termasuk dua buah HP harus dikembalikan dengan motor,” ujarnya. [mar]

Jum’at, 14 Jun 2013 21:36, Ditulis oleh Mansar/Papos

Enhanced by Zemanta

Papua Dan Indonesia Krisis Kepercayaan

Muridan S. widjojo saat menyampaikan materi (Jubi/Musa)
Muridan S. widjojo saat menyampaikan materi (Jubi/Musa)

Jayapura, 11/6 (Jubi) – Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik Universitas Cenderawasih (Fisip-Uncen) Jayapura, Papua menilai, saat ini, krisis kepercayaan sementara terjadi diantara kedua belah pihak yang bertikai yakni Papua dan Indonesia.

Ribka, salah satu mahasiswa program studi HI Fisip Uncen menilai, saat ini, terjadi krisis kepercayaan antara kedua belah pihak yakni antara pemerintah Indonesia dan orang Papua. Bertolak dari krisis kepercayaan itu, Ribka meminta Jaringan Damai Papua (JDP) yang sementara mengusung dialog Jakarta-Papua untuk mengembalikan ketidakpercayaan yang sementara melilit dua belah pihak ini yakni indonesia dan orang Papua.

Menanggapi persoalan itu, Muridan koordinator JDP di Jakarta saat memaparkan materinya dalam sehari bertema : Papua Raod Map, Perspektif Penyelesaian Konflik Papua yang berlangsung di Aula, Fisip Uncen di Kampus Uncen Perumnas III Waena, Abepura, Kota Jayapura, Selasa (11/6), mengaku memang kirisis kepercayaan itu sudah lama terjadi. Tidak hanya masyarakat Papua yang tidak mempercayai orang Jakarta tetapi orang Papua sendiri juga tidak saling percaya. Maka, pihaknya berupaya untuk membangun itu melalui pra dialog. Pra dialog bertujuan, membangun kepercayaan yang sudah lama tidak terjadi.

“Pra dialog dilakukan untuk membangun kepercayaan. Pra dialog juga perlu dibangun kepada warga non Papua agar supaya tidak saling mencurigai. Pra dialog juga perlu dibangun kepada warga non Papua,”

 ujarnya.

Dia menambahkan, kepercayaan itu harus dibangun di berbagai level. Lantaran, para pejabat juga saling tidak percaya. Kepercayaan adalah menumbuhkan rasa kepercayaan yang baik yang dapat bertahan selama bertahun-tahun. Kepercayaan adalah fondasi untuk membangun dialog.

“Dialog itu bisa terlaksana apabila kedua belah pihak saling percaya,”

tuturnya. (Jubi/Musa) 

June 11, 2013,19:55,TJ

Dukung Papua Barat Masuk MSG, AMP Gelar Aksi Di Yogyakarta dan Beberapa Kota Lain

Mahasiswa Papua di Yogyakarta saat menggelar aksi mendukung Papua Barat Masuk MSG (Doc:AMP)
Mahasiswa Papua di Yogyakarta saat menggelar aksi mendukung Papua Barat Masuk MSG (Doc:AMP)

Yogyakarta – Puluhan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pada hari ini, Senin (10 Juni 2013) menggelar aksi damai di Yogyakarta, sebagai bentuk dukungan Mahasiswa Papua Atas Proposal West Papua Naltional Coalition For Liberation (WPNCL) yang mengajukan didaftarkannya Papua Barat menjadi anggota Melanesian Spearhead Grpups (MSG) yang rencananya akan dibahas pada pertengahan bulan Juni ini dalam KTT MSG.

Aksi Mahasiswa Papua ini dimulai dari Asrama Mahasiswa Papua “ Kamasan I ” menuju titik nol kilo meter, sambil meneriakan yel – yel “Papua…Merdeka”, serta menyanyikan Lagu “Papua Bukan Merah Putih, Tapi Bintang Kejora”. Selain itu, masa aksi juga membentangkan sebuah spanduk yang bertuliskan “ Mendukung Papua Barat Menjadi Anggota Melanesian Spearhead Grpups (MSG) ” serta membentangkan poster – poster bertuliskan tuntutan aksi dan poster – poster bergambar Bendera Bintang Kejora.

Aksi yang berlangsung sekitar 1 stengah jam ini, sempat memacetkan arus lalulintas sepanjang jalan kusumanegara hingga titik nol kilo meter dan dikawal ketat oleh Kepolisian Republik Indonesia Daerah Yogyakarta. Dalam orasi – orasi politik aksi ini, Mahasiswa Papua menegaskan bahwa, seluruh Rakyat Papua Mendukung Pendaftaran Papua Barat Menjadi Anggota MSG dan mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka ruang demokrasi di Papua, dan Memberikan Hak Menentukan Nasib  Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.

Alfried Dumupa, selaku juru bicara dalam aksi kalai ini ketika diwawancara mengenai aksi ini menegaskan bahwa

“ Kami Mahasiswa Papua yang berada di Yogyakarta dan daerah lain diluar Papua, sebagai representatife dari Rakyat Papua yang ada di Papua menyatakan mendukung diplomasi – diplomasi politik yang dilakukan oleh para diplomator Papua barat yang ada di luar Indonesia dan sebagai bentuk dukungan kita, maka kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi ini sebagai bentuk dukungan kami atas Pendaftaran Papua Barat Menjadi Anggota MSG dan mendesak Pemerintah Indonesia Segera Memberikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua ”.

Selanjutnya Alfried menambahkan bahwa,

“kami juga mengutuk tindakan brutal aparat Militer Indonesia (TNI-POLRI) yang telah memburkan secara paksa aksi damai yang dilakukan oleh Rakyat Papua pada hari ini di Papua, Kami kira apa yang dilakukan TNI-POLRI di Papua pada hari ini, membuktikan bahwa Indonesia tidak layak dikatakan Negara Demokrasi dan sebab ruang demokrasi itu telah dibungkam oleh kekuatan Militer yang bersenjata lengkap”

jelasnya.

Selain itu, diberitahukan bahwa aksi serupa juga dilakukan serantak di beberapa kota di Indonesia ( Jakarta, Bandung, Bogor, Semarang, Solo, Surabaya, dan Sulawesi ) oleh Aliansi Mahasiswa Papua, dengan membawa tema dan tuntutan aksi yang sama.[RK]

Kantor OPM di Port Moresby Sah dan Wajar

JAYAPURA—Penolakan pemerintah Papua New Guinea (PNG) soal rencana peresmian Kantor Perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Port Moresby, yang direncanakan Selasa (18/6), ditanggapi Pembela HAM dan Direktur Baptist Voice Papua Mathius Murib.

Saat dikonfirmasi Bintang Papua di Jayapura, Sabtu (8/6), Mathius Murib mengatakan, pendirian Kantor OPM dimanapun seperti di Oxford (Inggris), Port Moresby (PNG), termasuk di Indonesia adalah salah-satu wujud dari HAM dan kebebasan manusia berekspresi menyampaikan pandangan ideologi politik, menurutnya, sah, wajar dan tak boleh dilarang. Dikatakan, bila Walikota Oxford di Inggris tak bisa melarang pendirian Kantor OPM memang dia paham HAM.

Dikatakan Matius Murib, dalam perspektif HAM tak ada alasan bagi negara manapun menolak pendirian Kantor OPM sepanjang kegiatan mereka tak bertentangan dengan hukum sah-sah dan wajar, sesuai dua hal mendasar.

Pertama, substansinya ideologi tersebut akan ada sepanjang kelompok terutama orang asli Papua hidup, karena tak ada cara untuk mencegah, menghentikan apalagi mencabut ideologi mereka.

Kedua, untuk menterjemahkan ideologinya dalam bentuk yang konkrit ada konsolidasi organisasi, ada pendirian Kantor OPM dimanapun.
Mathius Murib mengatakan, substansinya adalah ideologi Papua merdeka yang diwadahi oleh OPM adalah fakta sejarah yang tak bisa dipungkiri.
“Saya kira dari sejarah sekian tahun OPM berjuang di tengah hutan sampai bergerilya di dalam negeri dan luar negeri mereka mereka mungkin memandang lebih efektif kalau perjuangan Papua merdeka tersebut melalui Kantor- kantor resmi,” ujar tokoh pembela.

Sebagaimana diwartakan, rencana peresmian Kantor Perwakilan OPM di Port Moresby, PNG yang direncanakan digelar Selasa (18/6), sebagaimana disampaikan Ketua Komisariat Diplomasi Komite Nasioanl Papua Barat (KNPB) Pusat Warpo Wetipo, ternyata ditolak pemerintah negara tetangga tersebut. Penolakan ini disampaikan Consul atau Kepala Perwakilan di Konsulat Republik Indonesia Vanimo, PNG Jahar Gultom melalui surat elektronik yang dikirim kepada wartawan di Jayapura, Jumat (7/6).

Dikatakan Jahar Gultom, sehubungan dengan isu pembukaan Kantor OPM di Port Moresby disampaikan. Pertama, Pemerintah PNG mengakui bahwa Papua adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menghargai hubungannya dengan Indonesia.

Kedua, Duta Besar RI di Port Moresby telah menyampaikan concern Pemerintah RI tentang hal ini melalui saluran diplomatik dan meminta agar Pemerintah PNG untuk tidak mengizinkan pembukaan Kantor Perwakilan OPM tersebut.

Ketiga, Pemerintah RI ini telah mendapat perhatian dari Pemerintah PNG dan berjanji akan mendalami masalahnya dan tak akan menolerir hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas PNG.

Keempat, Sekjen Departemen Luar Negeri PNG bahwa ada pihak di PNG yang memiliki afinitas atau persamaan kepentingan antara PNG dan RI.
Kelima, saat ini adalah masa terbaik yang ada dalam hubungan bilateral RI-PNG, dimana kedua Pemerintah sedang giat- giatnya meningkatkan kerjasama di berbagai bidang dan dalam waktu dekat Perdana Menteri PNG Piter O’Neill akan berkunjung ke Indonesia dengan delegasi yang besar. (mdc/don/l03)

Sumber: Senin, 10 Jun 2013 08:44, Binpa

Enhanced by Zemanta

Otsus Papua Plus Dinilai Inkonstitusional

BIAK[PAPOS]- Adanya kebijakan pusat dan pemerintah Provinsi Papua untuk mendorong lahirnya kebijakan dadakan yang disebut “Otonomi Khusus Plus” dinilai sebagai sebuah langkah politik yang bersifat inskonstitusional.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy dalam tanggapan adanya otsus plus, ia katakan bahwa jelas-jelas langkah politik yang diambil pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melahirkan otsus plus di Papua telah menciderai amanat UUD 1945 khususnya pasal 5 ayat (1), pasal 18, pasal 18A, pasal 18B, pasal 20 ayat (1) dan ayat (5), pasal 21 ayat (1), pasal 26 dan pasal 28. “Adanya kebijakan untuk melahirkan otsus plus ini kan amburadul dan jelas menciderai amanat UU yang terbesar di Negara ini,” katanya kepada Papua Pos, Minggu (9/6).

Selain itu, langkah kebijakan untuk melahirkan otsus plus juga sudah melanggar amanat Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1988, Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000, Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/2000, Ketetepan MPR Nomor V/MPR/2000 dan juga Ketetapan

MPR Nomor VIII/MPR/2000. Dimana kelima TAP MPR tersebut telah merupakan landasan hukum dari dilahirkannya kebijakan tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi provinsi Papua dahulu. “Sehingga menurut saya dari sisi hukum bahwa keinginan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi papua dalam membentuk kebijakan Otsus Plus yang nyata sebagai Undang Undang Pemerintahan Papua adalah inkonstitusional,” ujarnya.

Adanya rancangan kebijakan otsus plus ini disebabkan karena mereka para petinggi negara telah melanggar hak-hak rakyat Papua untuk melakukan terlebih dahulu evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanan otsus berdasarkan pasal 67, pasal 77 dan pasal 78 dari Undang Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi provinsi Papua. Kemudian telah diberlakukan di provinsi Papua Barat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2008.

Terkait otsus plus itu, ia juga mengajak semua rakyat Papua untuk segera mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan class action dan mempersiapkan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang Undang Pemerintahan Papua yang sedang dirancang saat ini. “Rakyat Papua harus segera mengambil langkah hukum ke MK untuk mengajukan gugatan class action terhadap rancangan UU pemerintah Papua tentang otsus plus,”

Pihak LP3BH juga sarankan, agar ada kebijakan dari Universitas Cenderawasih dan Universitas negeri papua melalui kedua Rektornya untuk segera membuat kajian akademik terhadap rencana perumusaan kebijakan otsus plus yang tidak lain dari pada undang undang pemerintahan Papua tersebut.

Menurutnya, adalah sangat penting jika hasil kajian akademik kedua lembaga ilmiah

tersebut digunakan kelak sebagai bahan penting dalam merancang langkah hukum dan politik terhadap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Papua yang bisa dikategorikan sebagai pelaku perbuatan melawan hukum terhadap hak-hak rakyat Papua sebagai warga negara Indonesia secara konstitusional.[opin]

Sumber: Minggu, 09 Jun 2013 23:20, Ditulis oleh Opin/Papos

Enhanced by Zemanta

PNG Tolak Kantor OPM di Port Moresby

JAYAPURA—Peresmian Kantor Perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Port Moresby, Papua New Guinea (PNG) yang direncanakan digelar Selasa (18/6), sebagaimana disampaikan Ketua Komisariat Diplomasi Komite Nasioanl Papua Barat (KNPB) Pusat Warpo Wetipo, ternyata ditolak pemerintah negara tetangga tersebut.

Demikian disampaikan Consul atau Kepala Perwakilan di Konsulat Republik Indonesia Vanimo, PNG Jahar Gultom melalui surat elektronik yang dikirim kepada wartawan di Jayapura, Jumat (7/6). Dikatakan Jahar Gultom, sehubungan dengan isu pembukaan Kantor OPM di Port Moresby disampaikan. Pertama, Pemerintah PNG mengakui bahwa Papua adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menghargai hubungannya dengan Indonesia.

Kedua, Duta Besar RI di Port Moresby telah menyampaikan concern Pemerintah RI tentang hal ini melalui saluran diplomatik dan meminta agar Pemerintah PNG untuk tidak mengizinkan pembukaan Kantor Perwakilan OPM tersebut.

Ketiga, Pemerintah RI ini telah mendapat perhatian dari Pemerintah PNG dan berjanji akan mendalami masalahnya dan tak akan menolerir hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas PNG.

Keempat, Sekjen Departemen Luar Negeri PNG bahwa ada pihak di PNG yang memiliki afinitas atau persamaan kepentingan antara PNG dan RI.

Kelima, saat ini adalah masa terbaik yang ada dalam hubungan bilateral RI-PNG, dimana kedua Pemerintah sedang giat- giatnya meningkatkan kerjasama di berbagai bidang dan dalam waktu dekat Perdana Menteri PNG Piter O’Neill akan berkunjung ke Indonesia dengan delegasi yang besar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya, SIK ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (7/6) mengatakan pihaknya pada Rabu (5/6) telah menerima surat pemberitahuan aksi demo damai pada Senin (18/6) dari Badan Pengurus Pusat (BPP-KNPB) yang ditandatangani Ketuanya Buchtar Tabuni, guna mendaftarkan Papua Barat bergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG). Namun demikian, tandas Kabid Humas, pihak Polda tak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Karenanya, kata Kabid Humas, pihaknya tak memiliki kewajiban memberikan pengamanan kepada aksi demo KNPB tersebut. Tapi bila aksi demo ini ternyata dilakukan, maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya persuasif. Bila massa tetap memaksa akan dilakukan pembubaran. Dan bila ini terjadi tentunya kita akan menerapkan tindakan pidana makar yang diancam hukum penjara 20 tahun.

“Karena selama ini materi-materi yang selalu disuarakan KNPB adalah kemerdekaan Papua Barat dan menentang pemerintahan yang sah,” pungkasnya.
Alasan tak diberikan STTP, I Gede mengatakan, aksi demo tersebut mendukung atau menyuarakan kemerdekaan Papua Barat, karena didalam UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Pasal 6 menyatakan warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Selanjutnya, UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua Pasal 2 menyatakan Provinsi Papua sebagai bagian dari NKRI.(mdc/don/l03)

Sumber: Sabtu, 08 Jun 2013 11:00, Binpa

Enhanced by Zemanta

Pelapor Khusus PBB Minta Kepastian Kunjungan Ke Indonesia, Juga Papua

Frank La Rue, Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat (Foto: Ist)
Frank La Rue, Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat (Foto: Ist)

Jayapura – Pemerintah Indonesia telah mengundang Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi yang dijadwalkan pada Januari 2013, namun ditunda dengan alasan yang tak diketahui dengan jelas. Kunjungan resmi ini adalah telah dijanjikan oleh pemerintah dalam sidang Universal Periodic Review/Periodik Berkala Universal, pada Maret 2012.

KontraS, The International Coalition Human Rights and Peace for Papua, Fransiscan International and TAPOL meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan perhatian khusus atas pernyataan Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat, Frank La Rue yang meminta Pemerintah untuk memberikan kepastian jadwal kunjungan resmi sebagaimana dinyatakan dalam Dewan HAM PBB ke-23 di Geneva, 3 Juni 2013.

Indria Fernida, aktivis KontraS kepada Jubi, Sabtu (08/06) mengatakan kunjungan resmi Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi mendesak dilakukan.

“Kami memandang bahwa kunjungan resmi Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi mendesak dilakukan mengingat situasi tentang kebebasan berekspresi di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Rencana pengesahan RUU Ormas dan RUU Rahasia Negara yang mengancam kebebasan sipil, kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, serta kekerasan terhadap jurnalis dan pembela HAM yang terus berlangsung adalah potret ancaman terhadap kebebasan berekpsresi di Indonesia.”

kata Indria.

Selain hal-hal tersebut, lanjut Indria, hal lain yang juga paling mengkhawatirkan saat ini adalah situasi di Papua, dimana tampak peningkatan upaya untuk meredam kebebasan berekspresi pada 1 Mei 2013, saat peringatan Pemindahan Administrasi Papua ke Indonesia. Berdasarkan data Papuan Behind Bars, aparat keamanan menembak dua orang hingga tewas dan satu lagi tewas di rumah sakit, 36 orang ditangkap sewenang-wenang, dan 30 orang diantaranya masih ditahan dan beresiko mengalami penyiksaan. Hingga Mei 2013, sebanyak 76 orang tahanan politik berada di berbagai LP di Papua. Beberapa aktivis Maluku juga masih menjadi tahanan politik.

“Pemerintah masih menutup akses masyarakat internasional untuk melakukan pemantauan terhadap situasi HAM di Papua.”
ujar aktivis KontraS yang ikut hadir dalam Sidang HAM PBB di Jenewa, minggu ini.

“Kami kembali mengingatkan bahwa Papua adalah salah satu wilayah prioritas yang harus dikunjungi oleh Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi. Mekanisme ini adalah prosedur internasional yang harus dipatuhi pemerintah sebagai anggota PBB dan juga berlaku bagi negara anggota PBB lainnya.”

lanjut Indria.

Selain itu, menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen Papua, Victor Mambor, keseriusan pemerintah untuk memberikan perhatian khusus atas pernyataan Pelapor Khusus PBB, Frank La Rue sangat penting untuk menunjukkan komitmen Pemerintahuntuk membangun dialog secara damai.

“Jika pemerintah Indonesia bersikap kooperatif atas pernyataan Pelapor Khusus PBB, Frank La Rue yang meminta Pemerintah untuk memberikan kepastian jadwal kunjungan resminya, ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam memenuhi hak-hak berekspresi dan berpendapat di Papua sekaligus merealisasikan inisiatif untuk membangun dialog secara damai. Membuka akses internasional di Papua dapat menjadi upaya positif dalam menunjukkan keseriusan sikap Pemerintah.”

kata Mambor.(Jubi/Musa Abubar)

June 8, 2013,18:34,TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny