HUT Melanesia, Tidak Ada Pengamanan Khusus

JAYAPURA— Kepolisian Daerah Papua tidak akan memberikan pengamanan khusus terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Bangsa Melanesia yang sering diperingati setiap 14 Desember oleh beberapa kelompok masyarakat disejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Meski tidak ada pengamanan khusus, namun kata kapolda, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada semua pihak dan mengintensifkan kegiatan preventif dalam bentuk razia-razia di jalan.

Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs M. Tito Karnavian, MA menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi usai pertemuan dengan sejumlah pemimpin Gereja di Papua di Ruang Cenderawasih, Mapolda Papua, Jayapura, Rabu (12/12). Kapolda juga menampik adanya pengamanan khusus dalam pengamanan HUT Melanesia, termasuk daerah-daerah yang diangggap memiliki eskalasi kekerasan tinggi dan rawan. “Tidak juga, kita melihat sementara mudah-mudahan kondusif,” tuturnya. Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK mengatakan, untuk pengamanan 14 Desember besok pihaknya akan tetap melakukan berbagai kegiatan antisipasi, dengan mengedepankan pendekatan kemasyarakatan.
“Tetap kami lakukan langkah antisipasi, tentunya dengan cara-cara yang baik dengan menjalin kemitraan dan komunikasi dengan masyarakat,” tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya mensiagakan 2/3 kekuatan Polda Papua atau setara dengan 6.144 personel dan didukung TNI sebanyak 1.233 personil.

Sementara itu, dari hasil pantauan Bintang Papua di lapangan, isu HUT Bangsa Melanesia tidak sesanter dengan isu 1 Desember yang disebut-sebut HUT OPM .(mdc/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:23, Binpa

Enhanced by Zemanta

Gereja dan Polda Komit Jaga Perdamaian Saat Pilgub Papua

Kapolda Papua M Tito Karnavian dan Pimpinan Gereja Gereja di Papua ketika memberikan keterangan pers di Polda Papua, Jayapura, Rabu

JAYAPURA— Pimpinan Gereja-Gereja di Papua dan Polda Papua komit menjaga perdamaian, khususnya menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua periode 2012-2017.

Hal ini disampaikan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA usai pertemuan bersama pimpinan Gereja Gereja di Papua di Aula Cenderawasih Mapolda Papua, Jayapura, Rabu (12/12).

Menurut Kapolda, pesta demokrasi bukan menjadi pesta kekerasan dan pertumpahan darah. Maka itu, pihak Gereja mendukung dan sepakat apabila ada pihak-pihak yang mungkin tak sependapat dengan tahapan Pilgub diproses melalui jalur hukum.

“Dalam menyampaikan aspirasi dan menolak tahapan Pilgub, hendaknya ditempuh melalui jalur hukum bukan dengan cara memobilisasi massa apalagi anarkis.

Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK yang dihubungi terpisah menambahkan dari hasil pertemuan dengan KPU Provinsi Papua di Ruang Kerja Kapolda Papua bahwa pengumuman hasil verifikasi Pilgub Papua, Kamis (13/12).

Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Papua (PGGP) Pdt. Herman Saud mewakili para tokoh gereja mengingatkan agar semua orang percaya dan mengetahui perilaku baik dan buruk. Sehingga diharapkan Pemilukada Gubenur Papua berjalan aman dan damai.

“Kita juga harus sadar itu bahwa ini semua kesempatan dikasihi Tuhan. Tak ada satu manusiapun yang hanya muncul tanpa urusan dengan Tuhan itu, karena napas hidup yang dikasih oleh Tuhan membuat lebih baik,”

katanya.

Pdt Herman Saud juga mengingatkan kepada para calon yang maju dalam Pemilukada yang gugur, agar tidak bertindak diluar kewajaran dan saling melempar kesalahan.

“Ada persyaratan-persyaratan yang harus dilihat, itu juga harus kita sadar juga yang lebih daripada itu bikin kesepakatan untuk menerima kalah dan menang,”

imbuhnya.

Dia beranggapan, siapa pun pemimpin yang terpilih, merupakan karunia dari Tuhan, sehingga semua umat perlu mendukung pemimpin Papua yang dipercayakan rakyat.

“Siapapun yang nanti dipilih itu, kembali lagi kepada karunia Tuhan. Semua calon Gubernur menggunakan partai politik, tim sukses dan uang. Semuanya punya, tapi kalau satu menang kita harus sama-sama mendukung pemimpin Papua yang dipercayakan rakyat Papua,”

ujar Saud.

Uskup Jayapura Mgr.Leo Laba Ladjar, OFM menegaskan, pihaknya minta kepada para calon pemimpin yang lolos dan terpilih, agar memberikan pelayanan kepada rakyat dengan baik, tanpa kuasa dan memperkaya diri.pihaknya menghimbau agar jabatan-jabatan itu dilihat sebagai kesempatan melayani umat atau bekerja untuk umat.

Karena itu, sambungnya, bila tak dilihat demikian, maka jabatan itu akan langsung dikaitkan dengan kuasa.

“Begitu suatu jabatan direbut karena napsu uang dan napsu kuasa pasti ada penyalagunaan. Dan siapapun yang makin tinggi jabatannya kalau punya ide macam itu memang makin besar penyalahgunaan untuk mencari uang dan mencari kuasa,”

ujarnya.

Pemimpin Gereja Katholik di Jayapura ini juga mengharapkan kepada pasangan yang tak lolos verifikasi, agar menerima dengan tangan terbuka. (mdc/don/l03)

amis, 13 Desember 2012 08:23, Binpa

Enhanced by Zemanta

Gereja–Gereja Dukung Kapolda Tegakkan Supremasi Hukum

Papua
Papua (Photo credit: Roel Wijnants)

JAYAPURA—Pimpinan Gereja-Gereja di Papua menyatakan mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA untuk menegakan supremasi hukum, terutama tindakan hukum terhadap parapelaku kekerasan, korupsi, minuman keras (miras) dan petasan dan laon-lain.

Dukungan penegakan supremasi hukum tersebut diungkapkan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA usai pertemuan bersama pemimpin Gereja Gereja di Papua di ruang kerja Kapolda, Rabu (12/12) siang. Pertemuan itu antara lain dihadiri Uskup Jayapura Mgr. LeoLaba Ladjar, OFM, Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Papua (PGGP) Pdt.Herman Saud, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP) Pdt. Lipius Biniluk, S.Th, Sekretaris PGGP, James Wambrauw yang juga Disen Teologi STTN, Bendahara PGGP Kalam Kudus Edy Pratama, Ketua GKII Karel Maniani dan Wiem Maury.

Kapolda mengutarakan, pemimpin Gereja Gereja di Papua menghimbau Polda Papua untuk mengintensifkan penanganan terhadap kasus-kasus korupsi dan tindak kekerasan, termasuk menjaga suasana perayaan Natal tak dinodai aksi-aksi kekerasan dari oknum-oknum tertentu. Karena itu, kata dia, berkaitan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru Polda Papua dengan para pimpinan Gereja Gereja berkomitmen untuk menciptakan suasana Natal yang aman dan damai. Karena itu, berkaitan dengan penciptaan upaya ini kita ingin dari Polda ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan termasuk kegiatan operasi minuman keras (miras) dan operasi petasan.

“Petasan lebih banyak negatifnya daripada positifnya. Maka itu diharapkan suasana Natal tak menjadi terganggu dengan petasan-petasan yang bisa menimbulkan efek buruk. Selain tak hanya suara, tapi juga bisa menimbulkan kebakaran, luka. Namun untuk kembang api kami kira untuk memeriahkan suasana itu tak masalah,” ujarnya.

Menanggapi harapan Kapolda, Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Papua (PGGP) Pdt.Herman Saud meminta semua masyarakat yang ada di Tanah Papua ini secara khusus di Provinsi Papua merenungi tindak korupsi disekitar lingkungan.

“Kami mendukung sepenuhnya tindakan dan gagasan dari Kapolda yang berupayan memerangi korupsi,”

katanya.

Pdt Herman Saud sangat mengharapkan pemimpin di Tanah Papua dari pemeluk agama manapun dapat menolak hal-hal yang menyangkut korupsi, kekerasan, miras dan lain-lain, bahkan dihilangkan dari Tanah Papua.

“Kita ingin supaya Papua ini tanah damai. Dan kita memanfaatkan semua karunia Tuhan, termasuk kewenangan, jabatan dan memanfaatkan dana Otsus. Sehingga bisa merayakan hari kelahiran Tuhan Yesus yang membawa damai,”

ucapnya.
Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP) Pdt. Lipius Biniluk, S.Th melihat persoalan khusus yang terjadi di Kabupaten Lanny Jaya perlu dicermati secara bijak. Dia mengakui telah membangun komunikasi kepada kedua belah kelompok di Papua untuk menahan diri dan jangan lagi ada gerakan-gerakan tambahan, sehingga tidak ada tetes darah yang turun di bulan Desember.

“Ada dua kelompok yang tadi kami diskusikan. Yakni kelompok betul-betul ingin berjuang untuk Papua merdeka. Tapi ada juga kelompok yang ingin Papua kacau. Dua kelompok ini berjalan bersama dengan kepentingan mereka masing-masing,”

tegasnya.

“Kepentingan apapun bulan Desember tolong menahan diri jangan lagi ada pertumpahan darah diatas tanah Papua. Tanah ini tanah yang khusus diberikan Tuhan mari kita jaga. Apalagi bulan Desember seluruh umat Kristiani di seluruh dunia mempersiapkan perayaan hari lahirnya Yesus Raja Damai,”

tandas dia. (mdc/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:11, Binpa

Enhanced by Zemanta

Tanah Damai Jangan Hanya Slogan

WAMENA – Ketua Umum Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis (PGBP) Papua, Socratez Sofyan Yoman, mengatakan, selaku mandataris Kongres PGBP, sudah sepatutnya memberikan pertanggungjawaban selama masa 5 tahunan terhadap apa yang diprogramkan oleh kongres 5 tahun lalu, yang terdiri dari 5 keputusan pokok, diantaranya, pertama, penginjilan, itu memang misi utama gereja Tuhan di bumi ini. Kedua, pendidikan, ketiga itu kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat Tuhan, kelima adalah keadialan dan hak asasi manusia (HAM). “Itu 5 program yang diputuskan Gereja-Gereja Baptis Papua pada Kongres XVI 2008 lalu. Saya sampaikan laporan pertanggungjawaban saya berkaitan dengan kondisi keprihatinan umat Tuhan dan kekerasan terhadap kemanusiaan,” ungkapnya kepada wartawan disela-sela Kongres ke-XVII PGBP di Gereja Baptis Jemaat Bahtera Wamena, Rabu, (12/12).

Dalam kondisi pelayanan 5 tahun lalu, ia melihat memang situasi realitas pengalaman kehidupan rakyat asli Papua tidak normal. Orang selalu menyatakan ‘Damai-Damai dan Damai’, tapi kalimat ‘Damai’ itu hanya berupa slogan saja, aparat keamanan pun juga ikut-ikutan menyerukan pesan damai, membuat spanduk dimana-mana, yang mana bilang kasih dan damai itu Indah, namun kenyataannya dimana-mana aparat keamanan turut ciptakan konflik. Bukan itu saja, semua orang turut menyampaikan pesan ‘kasih dan damai’ tapi damai sesungguhnya belum ada di tanah Papua, kedamaian selama ini sudah mulai hilang. Padahal orang Papua sejak leluhurnya ditempatkan Allah di tanah ini, mereka hidup dengan aman dan damai, menikmati kebebasan, mereka menghargai martabat sesama satu dengan yang lain. Apalagi saat Injil masuk pada 5 Februari 1855 (3 dekade) silam, damai Tuhan benar-benar dirasakan rakyat Papua. Namun, ketika Indonesia masuk dan mencaplok Tanah Papua ini dan mendudukinya dengan moncong senjata sampai dengan hari ini.

Dalam kondisi seperti Gereja yang mendapatkan mandat otoritas dari Allah, mempunyai tanggungjawab untuk melindungi, menjaga dan mengembalakan umat Tuhan. Terutama melakukan advokasi suara kenabian/pastoral berdasarkan kuasa Allah.
Pada kegiatan advokasi, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa martabat dan harga diri orang Papua ditindas, diinjak dan manusianya dibunuh seperti hewan dan diperlakukan seperti binatang, dengan alasan atas nama keamanan nasional/Negara, apalagi dengan slogan sekarang NKRI harga mati.

Hanya kekayaan alam Papua dikeruk/dieksploitasi besar-besar dan dibawah keluar, sedangkan orang asli Papua menjadi miskin permanen (sangat miskin) diatas tanahnya sendiri walaupun sumber daya alam (SDA) Papua memberikan sumbangsih terbesar bagi Indonesia.

“Itu realitas. Ini tentunya gereja tidak bisa berdiam diri, terutama orang asli Papua yang mempunyai negeri harus dihargai oleh Republik Indonesia. Orang Indonesia harus hargai orang Papua. Dimana-mana saya terus suarakan atas mandat kongres PGBP yang masih laksanakan kongres ini,” tukasnya.

Suara kenabian yang disampaikannya itu adalah misi Allah, sebab Yesus lahir di kandang Betlehem, menderita disalibkan, kemudian wafat di Kayu Salib dan bangkit pada hari ketiga, itu untuk kepentingan martabat umat manusia, bukan untuk kepentingan Negara atau kepentingan keamanan nasional. Minta maaf!.

“Saya tidak melawan Negara, saya melawan ketidakadilan, kekerasan yang dilakukan Negara terhadap rakyat Papua. Nah itu komunikasi advokasi yang kami sampaikan baik kepada pemerintah lokal, pusat, teman-teman di kedutaan-kedutaan dan para diplomat, LSM. Kami butuh solidaritas dan kawan lain, karena Gereja itu universal,” terangnya.

Menurutnya, Gereja tidak bisa dibatasi dengan dimensi ruang dan waktu atau aturan manusia, aturan Indonesia atau salah satu Negara. Gereja juga tidak berada dibawah satu bendera, tapi gereja berada dibawah Bendera Salib Yesus Kristus.
Dengan demikian, jika statmen bahwa dirinya melawan Negara, sekali-kali ia tidak melawan Negara, melainkan dirinya diberikan mandat oleh Allah untuk membela umat Tuhan, sebagaimana dirinya mengetahui dari otoritas Firman Allah yang ada dalam Alkitab.

“Pemerintah jangan korek-korek gereja. Minta maaf, kalau NKRI mau bangun ya bangun dengan cara mu sendiri. Jangan mengganggu otoritas gereja, sebab Gereja tidak didirikan oleh otoritas manusia, tapi Gereja didirikan atas kuasa Ilahi, sebagaimana ungkapan Yesus kepada Rasul Petrus bahwa, diatas Batu Karang Ini, Aku dirikan Jemaat ku dan Alamaut tidak akan mengusai dia,” sambungnya.

Lanjutnya, Yesus bersabda kepada Rasul Petrus, Gembalakan Domba-Domba Ku, karena pencuri hanya datang untuk mencuri , membunuh dan membinasakan, tetapi Aku (Yesus) datang supaya mereka mempunyai hidup dengan segala kelimpahan.

Berikutnya, dirinya mengeluarkan statmen soal kondisi Puncak Jaya, dimana ia menyatakan Selama 7 tahun di Puncak Jaya kok konflik masih ada. Saya bilang konflik itu sengaja diciptakan untuk mungkin juga dapat uang kah? masa ada mesin jahit di hutan kah, jadi jahit Bintang Kejora untuk dikibarkan. Saya jadi heran. Juga apakah ada pabrik senjata di hutan, jadi dibilang ditemukan senjata. Jika dibilang perampasan, maka dimana perampasannya, dan kapan rampasnya. Atas statmennya itu Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih memanggil dirinya, tapi dirinya tidak pernah hadir, karena dirinya bukan bawahan Pangdam dan Kapolda, apalagi Kapolda Papua dan Pangdam adalah pendatang di Negeri ini, dan dirinya dan orang Papua lainnya adalah tuan di negeri ini.

Dengan demikian, dirinya, Kapolda dan Pangdam adalah sama-sama pemimpin, sehingga jika berbicara masalah Papua harus berbicara pada tataran sama-sama pemimpin. Dan juga membutuhkan dirinya, maka harus datang bertamu, bukan dirinya pergi untuk menghadap, karena sekali lagi dirinya bukan bawahan Pangdam dan Kapolda.

Selanjutnya, pada 6 Maret 2006, mobilnya dihancurkan oleh Brimobda Papua. Disini silakan saja hancurkan mobilnya, yang terpenting otaknya dan suara kenabiannya tidak bisa dihancurkan, karena sama saja menghancurkan Injil Yesus Kristus yang berkuasa itu.

Hal lainnya, sekembali dirinya dari Australia, ia diteror dan petugas Imigrasi Jakarta menangkap dirinya, namun dirinya menyerahkan Paspornya saja, dan menyatakan petugas Imigrasi tidak berhak menyentuh dirinya, karena Petugas Imigrasi tidak diberikan mandat oleh Allah untuk mengatur dan menyentuh dirinya. Apalagi dirinya mempunyai hak hakiki dan martabat yang Tuhan kasih.

“Banyak hal yang saya alami yang dilakukan NKRI, termasuk buku-buku saya dilarang untuk diedarkan, seperti pemusnahan ras malanesia, dan suara gembala bagi umat yang tak bersuara. Ya tapi itu bagian dari demokrasi dan perjuangan akan keadilan yang membutuhkan pengorbanan yang panjang dengan berlandaskan Salib Yesus Kristus,” tandasnya.
Terkait dengan itu, Gereja Baptis memiliki prinsip, independensi, otonomi dan juga kemandirian. Salah satu prinsip penting itu, yakni ada keterpisahan antara Negara dan Gereja, sehingga Gereja Baptis tidak sama sekali ada hubungan dengan Negara/pemerintah.

Oleh sebab itu, dirinya sangat heran bahwa Gereja harus mendaftar di Kementian Agama, Kesbang Pol. Ini jelas sesuatu yang keliru, sebab bagaimana Gereja mau diatur/diintervensi oleh Negara, sementara Gereja didirikan oleh Allah sendiri diatas batu karang yang teguh, maka jelas tidak perlu didaftarkan di pemerintah. Itu kekeliruan besar, dan jelas orang-orang di pemerintah itu akan dikutuk oleh Tuhan.

Dirinya menyerukan supaya Gereja-Gereja harus melakukan perubahan besar terhadap sistem Negara yang menindas rakyat Papua ini. Gereja tidak boleh ditundukan dengan nilai uang milyaran rupiah.

“Dalam semangat kemitraan itu harus diperjelas dalam hal apa. Jangan karena pemerintah kasih uang lalu bilang kemitraan. Jadi kalau mau kasih uang ya kasih, kalau tidak ya tidak. Dana otsus sampai detik ini Gereja Baptis tidak menerimanya, kalau ada yang mengatasnamakan Gereja Baptis dan Ketua Sinode, silakan saja, tapi yang jelas saya adalah Ketua Sinode,” pungkasnya.(nls/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:18, Binpa

MRP Tak Beri Penilaian 2 Pasangan Balon

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) ternyata tidak dapat memberikan penilaian (pendapat) , red) terkait keaslian orang Papua terhadap dua pasangan bakal calon (Balon,) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu – Jhon Tabo (Bas-Jhon) dan Yan Pieter Yembise – Heemskercke Bonay (Yan-Heems).

MRP beralasan soal waktu jadi kendala, yaitu hanya 2 hari yang diberikan KPU, dimana dalam Perpu baik Undang – Undang (UU) Otsus, Perdasus dan Peraturan Nomor 3 tentang Tatib,, MRP, yang diharuskan kepada MRP untuk bekerja atau melakukan verifikasi terkait keaslian orang Papua itu selama tujuh hari. “Karena itu kami tidak memenuhi semua apa yang diminta dalam Perpu tersebut,” jelas Waket I MRP, Pdt. Hofni Simbiak, S.Th. usai penyerahan berkas verifikasi keaslian orang Papua Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua kepada KPU Papua, kemarin malam Rabu (12/12), di Aula Kantor KPU Papua Dok II Jayapura. Dikatakan Hofni, sesuai jadwal pentahapan yang telah dilakukan KPU Papua, dan pada tanggal 10 Desember yang lalu telah diserahkan dalam pleno yakni berkas Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua terhadap kandidat Bas-Jhon Yan-Heems. “Jadi, dalam waktu yang ada dan sesuai Undang – Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 pasal 20 Ayat 1 huruf A, bahwa MRP dapat melaksanakan tugas wewenang dalam rangka memberikan pertimbangan dan persetujuan tentang syarat keaslian orang Papua untuk Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.

Sedangkan dalam turunannya yakni PP, Perdasus Nomor 4 Tahun 2008 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang MRP maupun Perdasus Nomor 6 Tahun 2001 tentang tata cara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur terkait syarat keaslian orang Papua, serta dalam operasional tugas pelaksanaan tugas dalam Tatib MRP bahwa tenggak waktu dua hari untuk melaksanakan sebagaimana panggilan dari suatu amanah UU atau Perpu yang ada itu, sehingga tidak memungkinkan untuk MRP berpendapat, karena MRP harus turun melakukan verifikasi terhadap dua pasangan Balon tersebut selama tujuh hari,” imbuhnya.

Waktu verifikasi keaslian yang relatif singkat, Hofni mengakui, mengalami kesulitan karena waktu verifikasi yang tidak cukup, dan harus datang melakukan verifikasi setelah dilakukannya pleno selama dua hari, maka MRP dari masing Pokja beranggapan dan berpendapat, sehingga MRP mengambil kesimpulan tidak dapat memberikan penilaian atau berpendapat tentang keaslian orang Papua. “Mengapa hal ini bisa terjadi karena semua kaitan yang diminta dalam Perpu yang berlaku, sehingga mengenai keaslian orang Papua harus ada waktu yang cukup yakni selama tujuh hari atau sepekan untuk melaksanakan verifikasi tersebut, maka semua hal yang berhubungan dengan keaslian orang Papua yang diberikan kepada kami hanya dua hari saja. Dengan demikian MRP berpendapat tidak memberikan petimbangan dan persetujuan, oleh karena itu kami mengembalikan kepada KPU Papua untuk melaksanakan sesuai dengan tahapan. Dimana KPU adalah pengguna dan pelaksana dari aturan Perpu yang khususnya menyangkut Pemilu,” jelasnya.

Ditambahkan, pada hari ini (kemarin malam, red) MRP datang ke KPU Papua untuk menyerahkan keputusan dari MRP Nomor 13 Tahun 2012 tentang pemberian pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang Papua, dimana waktu yang diberikan oleh KPU sangat singkat dan semua yang jadi arahan dalam UU itu tidak terpenuhi. “Sehingga kami tidak dapat berikan pertimbangan dan persetujuan tentang keaslian orang Papua, karena diminta dalam peraturan pemerintah (PP) maupun Perdasus bahwa kalau tujuh hari tidak melaksanan tugas tersebut dianggap sah atau MRP telah melaksanan tugas. Maka dengan demikian kami kembalikan yang sesuai dengan mekanisme dan prosedur serta tahapan pemilihan yang ada di KPU untuk melaksanakan tugasnya,” tegas Hofni yang didampingi Waket II MRP Engelberth Bertha Kotorok, Ketua Pokja Perempuan MRP Rode R. Mayasin, Waket Pokja Perempuan MRP Fransiskus Motte, Anggota Pokja Perempuan MRP Merry Lantipo, Ketua Pokja Keagamaan MRP Pdt. Samuel Waromi, S.Th dan Anggota Pokja Adat MRP Lusi Madani.

Sementara itu, Ketua KPU Papua Benny Sweny, S.Sos mengatakan, verifikasi keaslian orang Papua dari MRP dalam bentuk Surat Keputusan (SK) terhadap pemberian pertimbangan dan persetujuan bagi dua pasangan Balon yakni Bas-Jhon dan Yan-Heems. “Jadi, kalau boleh kita bilang bahwa pertimbangan dan persetujuan dari MRP ini adalah pemberian pendapat tanpa persetujuan dan pertimbangan, atau pertimbangan dan persetujuan yang berisi tidak ada penilaian terkait pertimbangan dan persetujuan dari MRP dengan berbagai alasan,” kata Benny Sweny kepada wartawan usai penyerahan berkas verifikasi keaslian dari MRP ke KPU Papua.

Tidak adanya pendapat terkait keaslian orang Papua, dikatakannya, verifikasi yang telah diberikan kepada MRP karena waktu yang tidak mencukupi. “Oleh karena itu, saya perlu jelaskan disini bahwa tenggak waktu yang sudah kita berikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam putusan KPU Nomor 33 yaitu selama enam hari atau dari tanggal 7 s/d 12 Desember. Nah, kita sudah secara resmi mengirim surat kepada Ketua MRP pada tanggal 3 Desember yang lalu, dengan perihal isi surat yakni penyampaian dukungan pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang disertai dengan dua berkas yaitu berkas jadwal dan berkas Balon yang kita kirim secara administratif,” jelasnya.

Intinya KPU menyampaikan agar MRP dapat menyediakan waktu pada tanggal 7 Desember lalu untuk menerima penyerahan berkas secara seremonial. “ Tetapi, seyogyanya berkas itu kami sudah lampirkan dalam surat penyampaian dukungan tersebut. Kemudian pada tanggal 7 Desember lalu ada surat balasan dari MRP bahwa semua anggota tidak berada di tempat, maka itu dia (MRP, red) mengusulkan kepada KPU untuk datang pada tanggal 10 Desember 2012. Sehingga pada tanggal yang telah ditentukan oleh MRP, maka KPU datang menyerahkan berkas dengan komitmen bahwa pada tanggal 12 Desember (kemarin, red) berkas tersebut sudah harus diserahkan kembali ke kami,” katanya.

Terkait dengan legalitas berkas, dikatakannya, berkas yang diserahkan ke MRP itu dilakukan oleh anggota KPU Papua yang resmi, dan memang berkas yang kami serahkan itu terdiri dari tiga dokumen, yakni pertama dokumen riwayat hidup yang kita ambil dari dokumen kelengkapan berkas Balon yang dimasukan ke KPU, dokumen kedua adalah akte kelahiran dan dokumen ketiga adalah kartu keluarga. “Maka itu kita harap tiga dokumen administratif ini menjadi referensi bagi MRP untuk mengeksplorasi, menggali secara komprehensif untuk mendapatkan bahwa apakah dua pasangan Balon tersebut memenuhi persyaratan terkait keaslian orang Papua atau tidak,” ungkapnya.

Sementara itu sebelunmya, dalam klarifikasi MRP, Pokja Adat menemukan, Calon Wakil Gubernur Jhon Tabo yang berpasangan dengan Barnabas Suebu bukan orang asli Papua, karena ayahnya seorang suku Toraja dan Ibunya yang bermarga Kogoya.
Menurut pendapat Pokja Adat Jhon Tabo berdarah campuran sehingga ia tidak diloloskan sebagai calon Wakil Gubernur Papua, itu hal pertama, hal kedua, Jhon Tabo dalam berkas dokumen yang diserahkan KPU ke MRP setelah diselidiki, ditemukan fakta bahwa dokumen Ijazah dan Riwayat Hidup Jhon Tabo cacat atau tidak dilegalisir.

Ketua MRP Timotius Murib kembali menyatakan pendapat MRP tersebut , Rabu( 12/12/2012) bahwa, MRP dapat membuktikan Jhon Tabo itu berdarah campuran, pertama dalam dokumen negara mencatat kelima anak kandung Jhon Tabo tidak bermarga Tabo melainkan Padudung, kedua, dalam berkas KPU TB 10 KUPK yang diserahkan KPU ke MRP, tertulis Jhon Tabo namun ditemui perbedaan dalam Surat Riwayat TB10 KUK itu justru berbeda dengan Jhon Tabo dan ketiga kandidat, MRP melihat fakta ini sebagai rekayasa surat TB 10 yang sebenarnya tidak mencantunkan nama ayah dan ibu, tetapi dicantumkan dalam TB 10 KUPK fakta ini menunjukan indikasi ketakutan hingga nama itu dimuat.

Berikut ada sebuah dokumen Buku yang menceritakan tentang siapa itu Jhon Tabo dan ditulis Da Nawi Arigi yang menceritakan tentang Jhon Tabo.

Berdasarkan pertimbangan itu sesuai amanat undang undang 21 Pokja Adat menyatakan bahwa Jhon Tabo ditolak sedangkan ketiga kandidat Barnabas Suebu dan satu pasangan Karubaba dan Bonay diterima sebagai orang asli Papua. Di Pokja Perempuan, justru mengingkari Pasal 3 dari Perdasus No. 6 yang menyatakan, untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah orang asli Papua, ayah dan Ibunya ras melanesia, itu merupakan Produk MRP dan merupakan buah pikiran MRP. Murib menyatakan Pokja Perempuan telah mengingkari Perdasus No. 6 tersebut. Meski ia mengakui Perdasus No. 6 yang diingkari Pokja Perempuan dan itu kami sangat kesal, ujar Murib

Namun itu merupakan hak yang digunakan Pokja Perempuan yang menyatakan hal itu. Sementara Pokja Agama memutuskan pernyataan akhirnya adalah, Dokumen dokumen yang diserahkan oleh KPU ke MRP itu ilegal, mengapa ilegal, karena dokumen tak dilegalisir kemudian dokumen BB. 10 KPUK tidak sama dengan tiga kandidat, berarti hal ini memperlihatkan sebuah rekayasa dokumen, sehingga MRP tidak bisa menjadikan dokumen itu sebagai patokan untuk dipertimbangkan dan mendapatkan persetujuan bakal calon. Sehingga untuk itupun Pokja Agama menolak dan berkas akan dikembalikan ke KPU Provinsi Papua.

Menurut Murib, posisi sekarang dimana Pokja Adat menolak, Pokja Agama menolak karena dokemen ilegal dan Pokja Perempuan tidak mengakui Perdasus No 6 pasal 3. Bila Pokja Agama mengambil putusan mengembalikan berkas berarti, tiga pokja ini semua fifty fifty, sambung Murib.

Murib berharap dengan dokumen yang akan dikembalikan ke KPU ini, ada satu kesempatan diberikan kepada KPU sebagai pertanyaan, mengapa hingga KPU memberikan kesempatan klarifikasi keaslian bakal calon sebagai orang asli Papua hanya tujuh hari, padahal tujuh hari tidak cukub untuk melakukan klarifikasi keaslian orang Papua. Sebab lanjut Murib dokumen dokumen bakal calon yang diberikan ke MRP itu butuh waktu untuk ditelusuri dalam rangka menemukan titik temu, sama atau tidak, namun kenyataannya semua berbeda.

Intinya bahwa, kami selaku pimpinan MRPharus menegakkan aturan sesuai saran dan masukan yang diberikannya pada Perdasus No. 6 pasal 3. Putusan MRP sudah selesai pada, Selasa malam dan akan diserahkan ke KPU, Rabu (12/12/2012) (mir/ven/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:11, Binpa

Enhanced by Zemanta

Stigma Separatis, Makar, OPM, Harus Dihentikan

Ketua Umum Pusat Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socratez Yoman,MA bersama peserta sidang lainnya dalam suasana sidang Kongres PGBP ke-XVII di Gereja Baptis Jemaat Bahtera Wamena, Selasa, (11/12)
Ketua Umum Pusat Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socratez Yoman,MA bersama peserta sidang lainnya dalam suasana sidang Kongres PGBP ke-XVII di Gereja Baptis Jemaat Bahtera Wamena, Selasa, (11/12)

WAMENA – Statmen Pdt. Socratez Yoman,MA, semakin keras saja. Kali ini ia kembali mengkritik pemerintah. Ia menilai pemerintah alpa dan lalai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, pasalnya, manusia Papua direndahkan martabatnya.

“Saya pimpinan Gereja, maka saya berbicara, karena Tuhan Yesus menyatakan kepada Simon Petrus, apakah engkau mengasihi aku (Tuhan Yesus), dan Simon Petrus menjawab ya aku mengasihi Engkau Tuhan, maka umat Ku, jaga, lindungi dan pelihara. Itulah amanat Tuhan mestinya dijalankan oleh pemerintah dan pemimpin Gereja,” ungkapnya kepada Bintang Papua di sela-sela Kongres Ke-XVII Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGBP) di Gereja Baptis Bahtera Wamena, Selasa, (11/12).
Ditegaskan, gereja adalah suatu institusi yang didirikan Allah sendiri, sebagaimana disampaikan dalam Injil Matius, 19:18, pada saat Yesus bertanya kepada murid-muridnya, bahwa menurut orang lain, bahwa siapakah saya (Yesus), ada yang mengatakan Engkau Nabi Elia, Nabi Yeremia, tapi jika menurut engkau (murid-murid Yesus,red), jawab Simon Petrus, Engkau-lah Mesias Anak Allah Yang Hidup, dan Yesus berkata, ‘Berbahagialah Engkau, Karena Bukan Manusia Yang Mengatakan, Tapi Bapa Ku di Surga Yang Mengatakan, Karena Itu, Diatas Batu Karang Yang Teguh, Aku Akan Mendirikan Firman-Ku, Dan Alamaut Tidak Bisa Menghancurkan, termasuk pemerintah tidak bisa menghancurkan gereja atas nama apapun. Menurutnya, pemerintah selama ini dinyatakan sebagai Wakil Allah di dunia, tapi kenapa pemerintah membunuh, menindas dan menculik rakyatnya.

Selama ini Hamba-Hamba Tuhan dan Gereja mendoakan peemerintah mulai dari presiden sampai yang terkecil, tapi harus diingat juga bahwa Tuhan juga memberkati OPM, karena OPM juga manusia yang dipermainkan martabatnya oleh Negara/pemerintah. Pernyataannya itu spontan mendapatkan persetujuan dan diaminkan oleh peserta Kongres PGBP.
“Hamba-Hamba Tuhan selalu berdoa agar Tuhan memberkati Wakil Allah (pemerintah,red), tapi kami mau tanya, wakil Allah yang mana yang bunuh-bunuh rakyatnya, tangkap dan penjarakan Filep Karma dan Forkorus Yoboisembut sampai berlama-lama. Ini tabiat apa yang diterapkan di Papua sini. Pemerintah harus introspeksi diri supaya Negara ini aman, kalau tidak ya lebih baik bubar dan kita buat Negara sendiri,” tukasnya.

Katanya, saat ini Gereja sudah masuk dalam sistem permainan Negara yang menghancurkan dan merendahkan martabat Umat Allah, dengan alasan dan mengatasnamakan keamanan Negara.

Untuk itu, Gereja harus bangkit membela martabat umat Tuhan, karena sejarah membuktikan bahwa sebelum pemerintah Indoensia datang ke Papua dengan cara apapun, Gereja melalui misionaris telah masuk ke Papua untuk memberdayakan rakyat Papua, namun begitu NKRI masuk ke Papua berbagai rekayasa politik dan rekayasa sejarah yang tidak betul diterapkan, padahal orang asli Papua yang mempunyai negeri ini.

“Orang bilang bahwa kami orang Papua ditemukan, itu tidak benar, sebab kami adalah pemilik negeri ini sejak Allah menjadikan langit dan bumi, kami adalah ahli waris yang sah dan Legal. Mungkin dulu kami tidak sekolah jadi tidak mengerti persoalan, tapi sekarang kami sudah sekolah dan mengerti persoalan,” bebernya.

Ditegaskannya, gereja tidak setia kepada pemerintah, tapi setia kepada Tuhan dan menghargai martabat manusia, siapapun dia, baik Kapolda, Pangdam, Presiden dan sebagainya, kami hargai sebagai gambar dan rupa Allah, bukan sebagai penguasa, penindasan dan penghancur yang menginjak harga diri umat Tuhan.

Lanjutnya, tidak boleh Negara menangkap, menculik dan membunuh dengan stigma Makar dan OPM, harus berhenti , juga rekayasa politik dimana-mana harus dihentikan.

“Taruh Bom disana baru bilang KNPB yang buat, itu omong kosong, saya 100 persen tidak percaya itu, karena orang Papua mau bawa Bom dari mana?. Gereja Baptis harus berbicara, Gereja Baptis bukan hanya ada di Papua tapi Gereja Baptis adalah Gereja Internasional yang mempunyai basis dimana-mana,” tukasnya.

“Pemimpin Gereja takut karena dikasih bantuan dimana-mana, dapat kasih bantuan dari Gubernur/Bupati/Walikota jadi takut mengkritik, karena bahaya nanti pemerintah tidak kasih bantuan dana, beras dan lainnya, Gereja harus mandiri dan mengontrol pemerintah. Selama ini persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua mengkampanye stigma separatis Makar OPM harus dihentikan dari aparat keamanan dan Negara. Anda diutus oleh Negara bukan untuk merendahkan martabat kami,”sambungnya.
Ditambahkannya, waktu Mako Tabuni dibunuh, karena dituding melakukan kekacauan di Jayapura, itu hal keliru, karena kekacauan dan perang berulang-ulang dan selama ini sampai detik ini masih terus terjadi di Papua. Nah ini kekacauan dan perang dari mana dan siapa penyebabnya, jelas ada yang pelihara itu (kekacauan dan perang,red).

Kemudian pembobolan gudang senjata, yang oleh aparat keamanan dituding pelakunya adalah Yustinus Murib. Itu bukan dia, karena Yustinus Murib yang sederhana itu bisa masuk bobol gudang senjata yang dijaga ketat, juga dikunci dengan kunci berlapis-lapis dan luas biasa, sehingga masa Yustinus Murib bisa membobol gudang senjata.

“Saya pimpinan Gereja yang nantinya bertanggungjawab kepada Tuhan. Karena Allah akan tanya saya, Hai Socratez kenapa umat Tuhan dibantai seperti hewan/binatang, saya harus bicara, supaya ketika Allah tanya saya, saya jawab bahwa saya sudah membela umat manusia, tapi kalau Tuhan suruh saya ke neraka ya saya tetap ke neraka,” imbuhnya.

Dinilainya, selama ini Negara membuat hidup orang Papua tidak normal, dimana tanah dan hak-hak mereka dirampas dimana-mana, hutan rakyat dirampas dimana-mana, manusianya pun disingkirkan dan dimarjinalisasi dimana-mana seperti binatang, dan orang Papua menjadi miskin diatas tanahnya sendiri, disingkirkan dan dimarjinalisasi seperti binatang.

“Harus diketahui bahwa orang Papua melawan ketidakjujuran, ketidakadilan dan penindasan diatas Tanah Papua yang dilakukan oleh Negara/pemerintah, bukan melawan siapa-siapa, kami mendukung pemerintah jika programnya mensejahterakan masyarakat. Di media massa, uang otonomi khusus (Otsus) trilyun-trilyun, tapi kenyataannya rakyat Papua masih miskin, ini persoalan bagaimana membangun orang Papua dengan meminum air dari sumur kita sendiri,” imbuhnya.

Ditambahkannya, NKRI membangun Papua dengan kecurigaan, sehingga dirinya bertanya sebenarnya Negara mau membangun Papua atau tidak? kalau membangun ya membangun, karena patut digaris bawahi adalah bayangkan saja berapa devisa yang dikasih oleh PT.Freeport Papua kepada Negara, yakni setiap tahunnya Rp 18 Trilyun dari PT.Freeport ke devisa Negara, itu belum termasuk Devisa dari BIPI, belum termasuk divisa minyak di Sorong .

Papua memberikan NKRI Trilyun-Trilyun rupiah, tapi Negara hanya kasih sedikit, baru bilang sekian-sekian banyak. Jakarat hargai rakyat Papua karena Papua pemberi deivisa Negara terbesar di dunia. Dengan kata lain Papua yang membangun Indonesia, bukan Indonesia yang membangun Papua.

Terkesan dengan sikap Negara sedemikian, jelas bahwa Negara mau memusnakan secara sistematis dan tidak mencintai orang Papua, karena hanya mau mengambil sumber daya alam (SDM) nya saja karena kepentingan ekonomi. Berbagai tuduhan terus dialamatkan kepada orang Papua, dengan istilah OPM berdasih, dulu tuduh GPK, OPM, OTK, terus bilang separatis/OPM, semua istilah itu sebuah itu omong kosong belaka yang penuh dengan rekayasa.

“Solusi persolan Papua hanyalah dialog, itu sudah jelas, dialog damai, dialog yang setara tanpa syarat antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua dengan dimediasi oleh pihak ketiga dan netral. Soal delegasi Presiden SBY yang diutus untuk menyelesaikan masalah Papua, itu juga sebuah omong omong kosong penguasa di Jakarta,” tandasnya.(nls/don/l03)

Rabu, 12 Desember 2012 08:27, Binpa

Komisi II DPR-RI Apresiasi Kinerja UP4B

JAYAPURA—Komisi II DPR RI menyatakan mengapresiasi hasil kerja Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) ketika evaluasi RDP tentang kinerja dan penyerapan anggaran Satuan Kerja di bawah Kemensesneg.

Demikian disampaikan Juru Bicara UP4B Amiruddin melalui siaran pers yang diterima Bintang Papua, Selasa (11/12). Evaluasi RDP ini dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Mensesneg Sudi Silalahi dan Kepala UKP4 Koentoro Mangkusubroto, Kepala UP4B Bambang Darmono, para Deputi dan tenaga profesional UP4B di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (10/12) malam.

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan mendukung sepenuhnya UP4B dan berharap Mensesneg bisa terus menfasilitasi. “Pembangunan di Papua memang harus dilakukan dengan apa yang orang Papua bisa, bukan dengan sekedar apa yang pemerintah ingini. Selain itu UP4B juga diminta untuk lebih bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat Papua, khususnya dalam masalah pengelolaan dana Otsus,” ujarnya.

Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, meskipun penyerapan anggarannya belum maksimal, tetapi hasil kerjanya sudah kelihatan di lapangan. Keberadaan UP4B perlu diperkuat untuk bisa lebih mempercepat pembangunan dan menjalin komunikasi dengan masyarakat di Papua dan Papua Barat. Ketika dicecar masalah tidak adanya prosesi pelantikan Kepala UP4B, Mensesneg menegaskan, pelantikan Kepala UP4B tidak dilakukan karena aturannya Perpres No.65/2011 tidak mewajibkan adanya pelantikan oleh Presidden, tapi langsung bekerja sejak Keppres pengangkatannya dikeluarkan. Ada beberapa pimpinan lembaga negara yang seperti itu.

“Kedepan diharapkan tidak ada masalah lagi mengenai keberadaan UP4B” tegas Mensesneg, sehingga UP4B bisa bekerja secara maksimal di Papua. Penjelasan Mensesneg tersebut bisa dipahami oleh Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang hadir. Ketua Komisi II mengaskan UP4B dalam bekerja perlu memperhatikan “Pijakan dasar penanganan masalah Papua adalah UU Otonomi Khusus.”
Khusus pembahasan mengenai kehadiran dan capaian kerja UP4B, Mensesneg Sudi Silalahi menegaskan
Dalam RDP dengan Komisi II, Kepala UP4B secara garis besar memaparkan bahwa tugas pokok UP4B adalah memberikan dukungan kepada Presiden dalam koordinasi, singkronisi perencanaan, fasilitasi serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program percepatan pembangunan. Jadi UP4B bekerja untuk mendukung Presiden dalam menangani permasalahan pembangunan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Selain itu juga dipaparkan fokus kerja UP4B pada wilayah pegunungan tengah Papua dan wilayah terisolir lainnya, khususnya dalam bidang peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi rakyat dan affirmative policy untuk orang asli Papua.

Mengenai isu dialog yang ditanyakan anggota DPR, Kepala UP4B menegaskan dalam rangka pendekatan sosial-politik, Dialog tentang Papua terus dikembangkan dengan semua stake holder untuk mencari gagasan yang memang bisa diimplementasikan menjadi kebijakan baru. Dikeluarkannya Perpres No.84/2012 yang memberikan pemihakan kepada pengusaha asli Papua adalah salah satu hasil dialog yang dijalankan selama ini.

Kepala UP4B menyampaikan terimakasih atas apresiasi Komisi II DPR RI karena diberi kesempatan untuk memaparkan tugas, fungsi dan capaian kerja UP4B.

Dalam RDP ini masalah pengalokasian dan pengendalian dana Otsus menjadi sorotan anggota DPR. Kepala UP4B memberikan respon dengan menyampaikan, “Pengunaan dana Otsus sampai saat ini masih dengan Pergub. Tidak bisa terlalu lama seperti itu. Harus ada Perdasus yang mengaturnya, seperti amanat UU Otsus Papua. Selain itu juga diperlukan aturan normatifnya dalam UU APBN, khususnya mengenai akuntabilitas dan transparansi pengelolaannya.”

Mengenai masalah gangguan keamanan dalam RDP juga menjadi perhatian anggota Dewan. Kepala UP4B menyikapi bahwa masalah keamanan adalah domainnya Polisi sebagai aparat penegak hukum. UP4B hanya memberikan masukan dan berkoordinasi dengan Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI. (mdc/don/l03)

Rabu, 12 Desember 2012 08:20, Binpa

HUT Bangsa Melanesia 14 Desember, Disikapi

JAYAPURA— Tanggal 14 Desember yang oleh beberapa kelompok diperingati sebagai HUT Bangsa Melanesia, menjadi atensi khusus Polda Papua, agar keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) tetap terkendali.

Hal itu diungkapkan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs M. Tito Karnavian,MA dalam amanatnya yang disampaikan Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Drs Paulus Waterpauw upacara Serah Terima Jabatan Tujuh Pejabat Utama Polda Papua di Aula Rastra Samara, Jayapura, Senin (10/12) .

Dikatakan, selain mengantisipasi HUT Bangsa Melanesia, pihaknya juga mengantisipasi pelaksanaan penetapan Calon Gubernur Papua di Kantor KPU Papua 13 Desember 2012, 18 Desember akan dilaksanakan pelantikan Bupati Dogiyai, serta pelaksanaan pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2013.

Menurutnya, dari beberapa agenda kalender Kamtibmas Polda Papua , tentunya seluruh kegiatan itu harus diantisipasi agar tak menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas dengan meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan satuan samping maupun instansi terkait untuk meningkatkan pengamanan pada daerah yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan pelanggaran hukum. Berkaitan dengan kalender Kamtibmas Polda Papua, lanjut dia, pihaknya tengah melaksanakan beberapa operasi kewilayaan, yakni Operasi Mantap Praja yang ditujukan untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur Papua dan Operasi Aman Matoa II tahun 2012 yang mana operasi ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran melakukan penggalangan dan penindakam kepada masyarakat yang melanggar hukum. (mdc/don/l03)

Selasa, 11 Desember 2012 08:22, Binpa

Massa Pendemo Bertelanjang Dada di DPRP

Gabungan Mahasiswa dan Pemuda memperingati Hari HAM Internasional ketika menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRP, Jayapura, Senin.
Gabungan Mahasiswa dan Pemuda memperingati Hari HAM Internasional ketika menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRP, Jayapura, Senin.
JAYAPURA—Peringatan hari HAM se-dunia tanggal 10 Desember kemarin diperingati di Jayapura dalam bentuk demo dengan bertelanjang dada di halaman DPR Papua.

Dalam demo itu terungkap, bahwa semua bentuk pelanggaran HAM, pelanggaran Hak Ekosusbud dan lain-lain yang yang dilakukan militer terhadap warga sipil di Tanah Papua bersumber pada ketidakjelasan status politik Papua terutama New York Agreement dan pelaksanaan Pepera yang tak sesuai mekanisme internasional yakni satu orang satu suara (one man one vote).

“Status politik harus diluruskan bila pemerintah RI ingin mensejahterakan rakya Papua,” tukas Ones Suhuniab yang mengaku Anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ketika ditanya Bintang Papua ketika gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi unjukrasa memperingati Hari HAM Internasional di Kantor DPRP, Jayapura, Senin (10/12) siang.

Aksi unjukrasa memperingati Hari HAM Internasional kali ini cukup unik karena massa pendemo bertelanjang dada, membawa bendera hitam lambang kedukaan cita. Ketika tiba di Kantor DPRP, Jayapura massa pendemo membentang sejumlah spanduk dan duduk bersila di tanah sembari menggelar orasi yang intinya mempertanyakan aparat penegak hukum selama ini tak mampu mengungkap sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sejak tahun 1960-an hingga 2012. Massa pendemo berikutnya yang diikuti puluhan mahasiswa memakai jaket almamater masing-masing Perguruan Tinggi di Jayapura terpaksa dibubarkan aparat keamanan. Kabag Ops Polres Jayapura Kota AKP Kiki Kurnia M, AMK bersama anggotanya melipat kembali spanduk yang mereka usung, lantaran aksi terakhir tersebut tak memiliki izin. Apalagi pada spanduk yang mereka usung tampak tulisan bendera Bintang Kejora, lambang perjuangan Bangsa Papua Barat serta burung Mamruk sebagai lambang negara Papua Barat.

Setelah menyampaikan orasi dari seluruh perwakilan, Pimpinan dan Anggota DPRP masing-masing Wakil Ketua DPRP Yunus Wonda, SH, Anggota Boy Markus Dawir, Stefanus Kaisiepo, Thomas Sondegau dan Pdt. Charles Simare-mare berkenan turun menemui massa pendemo.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Uncen Musye Weror membacakan aspirasi masyarakat terkait Hari HAM Internasional menuntut pemerintah RI menghormati dan menghargai HAM di Papua. Pertama, Hentikan Genocide (Pemusnaan Etnis Papua). Kedua, Segera tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua antara lain Wasior Berdarah, Wamena Berdarah, Abepura Berdarah dan lain-lain. Ketiga, Komnas HAM PBB segera melakukan intervensi HAM di Papua. Keempat, berikan keselamatan bagi orang asli Papua dalam Hukum dan HAM. Kelima, internasional segera mengadili Indonesia di Mahkamah Internasional dengan pelanggaran HAM di Papua.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Yunus Wonda mengemukakan, pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan mahasiswa, sehingga ia berjanji segera menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Gubernur Jenderal The West Papua National Authority (WPNA) Markus Yenu dalam orasinya menyampaikan, pihaknya mengharapkan agar DPRP memberi respons kehadiran pemuda dan mahasiswa terkait Hari HAM Internasional serta beberapa peristiwa yang terjadi di Papua di Pegunungan hingga ke pesisir termasuk peristiwa yang terjadi di Manokwari yakni pelanggaran HAM yang dilakukan aparat TNI/Polri yang menewaskan seorang penghuni Lapas Manokwari.

“Kami minta DPRP segera membuat Pansus kasus pelanggaran HAM di Papua, karena semua kasus pelanggaran HAM yang nyata-nyata dilakukan TNI/Polri terhadap rakyat sipil Papua tak pernah terungkap,” tegas dia. (mdc/jir/don/L03)

Selasa, 11 Desember 2012 08:31, Binpa

Pemerintah Didesak Bebaskan Forkorus Cs

WAMENA – Pemerintah Republik Indonesia didesak membebaskan tanpa syarat semua tahanan politik di Tanah Papua seperti: Filep Karma, Forkorus Yabisembut dan kawan-kawan. Desakan itu diungkapkan Pdt. Socratez Sofyan Yoman,MA, terkait dengan peringatan hari HAM se-Dunia 10 Desember, kemarin.

Socrates mengatakan, pembela HAM di Papua telah melakukan pemantauan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aktor seperti, Polisi, TNI dan Aparat Penegak Hukum dan kelompok sipil bersenjata sepanjang tahun 2012. Sekitar 90- an lebih kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia telah terjadi dan dilakukan di seluruh tanah Papua.
Dengan semangat mencari keadilan, perdamaian dan membangun kerjasama dan kemitraan disertai pemahaman bahwa Pemerintah wajib bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan Hak Asasi Manusia sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia.

“ Maka pada peringatan hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2012, kami Pembela HAM, mendesak agar Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah-langkah untuk mengimplementasikan hal-hal sebagai berikut,”katanya.

Pertama, sebagai bentuk kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi hak-hak warga negara, maka Pemerintah Republik Indonesia harus memastikan bahwa perlakuan dan hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan, termasuk yang ditujukan kepada para tahanan politik dan warga sipil Papua, harus dilarang secara eksplisit di dalam aturan dan kebijakan serta praktik-praktik penegakan hukum. Penyiksaan harus didefinisikan dan dikriminalisasi sebagai tanda konkrit komitmen Indonesia untuk menerapkan pasal 1 dan 4 Konvensi Anti Penyiksaan yang sudah diratifikasi dengan Undang-Undang No 5 tahun 1998. Kedua, melakukan perubahan kebijakan yang memandang warga Papua sebagai korban. Apabila harus melalui proses hukum maka rehabilitasi hendaknya menjadi pilihan dan bukannya pemenjaraan. Untuk itu, di saat yang sama diperlukan pula upaya-upaya untuk penyadaran masyarakat secara lebih luas mengenai korban sipil di Papua dan melakukan pengawalan terhadap kebijakan Pemerintah di Indonesia.

Ketiga, memastikan bahwa sistem peradilan pidana makar terhadap para tersangka bersifat non-diskriminatif di setiap tahapan dan mengambil tindakan-tindakan efektif memberantas gerakan kriminalisasi oleh aparat Negara dan bertanggung jawab atas administrasi peradilan, termasuk Hakim, Jaksa, Polisi dan staf Lembaga Pemasyarakatan, secara efektif dan efisian demi keadilan dan perdamaian kita. Keempat, semua tahanan politik Papua harus dijamin hak-haknya sebagai subyek hukum dan menolak penahanan yang tidak sah di hadapan pengadilan, atau menggunakan mekanisme pra-peradilan. Dalam hal ini, Pengakuan yang dibuat oleh tahanan pada kasus makar tanpa kehadiran pengacara dan tidak dikonfirmasi di hadapan hakim, tidak dapat diterima sebagai bukti terhadap orang yang membuat pengakuan.

Kelima, pemerintah perlu membangun mekanisme pengaduan yang dapat diakses dan efektif. Mekanisme ini harus dapat diakses dimana pun dan dari semua tempat penahanan dan pengaduan oleh tahanan harus diikuti dengan penyelidikan independent dan menyeluruh oleh Institusi Penegak Hukum maupun Institusi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Keenam, mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), serta Ombudsman Republik Indonesia, untuk menginisiasi Mekanisme Pencegahan Nasional (NPM) yang sepenuhnya independent untuk menjalankan kunjungan-kunjungan ke semua tempat penahanan, khususnya bagi para tahanan dalam kasus-kasus Makar atau tahanan politik, sebagai salah satu kewajiban dari Pelaksanaan Protokol Opsional Konvensi Anti Penyiksaan.

Ketujuh, mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menggelar Dialog Damai tentang masalah Papua tanpa syarat yang dimediasi oleh pihak ke tiga dan harus menghentikan Penyiksaan dan kekerasan di seluruh tanah Papua. Kedelapan, mendesak Pemerintah Republik Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB anti penyiksaan dan penangkapan sewenang berkunjung ke Papua. Kesembilan, mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk membuka akses wartawan asing kerkunjung ke Papua.

Kesepuluh, pemerintah Republik Indonesia harus bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM berat Abepura 7 Desember 2000, Wasior 2001 dan Wamena 2003 dan kasus lainnya yang sudah di selidiki oleh Komnas HAM supaya segera dibawah dan diputuskan secara adil di pengadilan HAM.

Smentara itu terkait dengan eran gereja di Papua, ia mengatakan misi utama gereja selama ini sudah dilumpuhkan dengan sistem negara/pemerintahan di Indonesia.

Dimana suara kenabian untuk membela umat Tuhan itu sudah tidak terdengar lagi. Apalagi setelah Papua diintegrasikan ke dalam NKRI dengan kekuatan militer, dan juga melalui sejarah integrasi yang diawali dengan sejarah Pepera ‘Berdarah’, itu terus berlangsung hingga hari ini.

“Gereja alpa dan lupa bahwa Gereja pertama kali datang ke Papua sebelum Indonesia datang. Gereja duluan datang pada 3 abad yang lalu, yakni pada 5 Februari 1855,” ungkapya kepada wartawan usai membuka Kongres Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP) di Gereja Baptis Wamena, Senin, (10/12).

Dikatakan, Gereja datang membangun rakyat Papua melalui pendidikan, agama, kesehatan, ekonomi, juga masuk ke wilayah terpencil dengan membuka lapangan terbang dengan penerbangan skala pesawat kecil yang penuh dengan resiko.

Para misionaris datang hidup, makan dan berkumpul bersama rakyat Papua, dan mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua. Situasi tersebut terbalik setelah Indonesia menduduki Papua dan terus menjajah orang Papua, sementara Gereja tidak berani mengkritis hal itu.

Ditegaskan, selaku pimpinan gereja, tidak hanya belajar soal Alkitab, namun juga belajar mengenai sejarah peradaban Papua. Dari sejarah itu ia melihat ada ketidakbenaran, karena itu Gereja dalam terang kuasa Kerajaan Allah, harus memberikan koreksi-koreksi yang sifatnya konstruktif dan dinamik.

Ditandaskan, selama ini Gereja (Hamba Tuhan,red) menyampaikan kalimat ‘Damai Sejahtera’, tapi umat Tuhan masih saja dibantai dengan stigmatisasi makar dan OPM .

Dirinya selaku pemimpin gereja tidak setuju akan pernyataan seperti itu, karena Firman Tuhan dalam Kejadian, 1:26, menegaskan, Allah Berfirman mari kita jadikan manusia seperti gambar dan rupa Allah. Karena manusia diberikan kuasa dan diberkati supaya hidup diatas tanah yang Tuhan sudah berikan kepada dia.

“Karena itu saya akan terus berbicara, karena kami Gereja melayani, melihara dan turut merasakan penderitaan (kegelisaan dan kesusahan) umat Allah. Dalam Indonesia ini tidak ada masa depan bagi orang Papua. Hidup orang Papua tidak normal. Gereja harus bicara ini, integritas manusia direndahkan dan martabat manusia dihancurkan, ini tidak boleh,” tandasnya.

Dirinya sampai kapanpun akan berbicara mengenai hal ini, mengenai nilai-nilai keadilan, nilai-nilai kesamaan derajat, dan kebebasan setiap umat manusia tanpa membedakan ras, etnis, budaya dan agama. (nls/don/L03)

Selasa, 11 Desember 2012 08:31, Binpa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny