Dari Pembukaan Kongres PGBP XVII

Suasana Ibadah Syukur Pembukaan Kongres PGBP ke-XVII dan Ibadah Peringatan HAM se-Dunia, di Gereja Baptis Bahtera Wamena, Senin, (10/12)

WAMENA – Kongres Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP), ke-XVII, secara resmi dibuka oleh Ketua Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socrates Sofyan Yoman di Gereja Baptis Bahtera Wamena, Senin, (10/12).

Pembukaan kegiatan ini diawali dengan Ibadah Syukur yang dipimpin Ketua STT Baptis, Stefanus Yan Wenda, MA, dan dihadiri kurang lebih 1500 orang yang berasal dari 282 gereja pada 30 wilayah pelayanan, dan akan berlangsung dari 10-14 Desember 2012. Kongres dimaksud dengan tema ‘Kita meminum air dari sumur kita sendiri,’.

Dalam khotbahnya, mengutip 2 Timotius, 2:7 bahwa visi Tuhan tersebut menyatakan gereja hendak dibawah ke arah pelayanan mana. Dimana tersirat PGBP harus maju mandiri dan tidak bergantung kepada yang lain, karena Alkitab-lah menjadi dasar dalam pelayanan, dan Tuhan lah yang mendirikan gereja. Untuk menuju gereja mandiri, harus melakukan, pertama, potensi dan karunia yang adalah modal utama yang kelebihan khusus yang Tuhan berikan untuk berkarya di dunia ini untuk melayani Tuhan. Hal ini sebagaimana Nabi Musa sebagai pengembala kambing domba menjadi pemimpin untuk membebaskan umat Israel, itulah potensi yang diberikan Tuhan.

“Tuhan melihat potensi yang ada dalam diri Musa, juga potensi yang ada di Raja Daud, dan Raja Salomo dan orang-orang lain yang dipakai Tuhan. Tuhan sudah titip potensi dalam diri setiap orang,” ungkapnya dalam siraman Rohaninya pada ibadah pembukaan Kongres PGBP dan Ibadah Peringatan HAM se-Dunia, di Gereja Baptis Bahtera Wamena, Senin, (10/12).
Potensi itulah yang harus dilandasi dengan iman, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan tuntas, karena Iman-lah hal yang penting dalam pelayanan bagi pekerjaan Tuhan, dalam wujudkan gereja yang mandiri.

Hal yang kedua ialah harus mengerti pangggilan Tuhan, ini penting kita harus sadar, apa panggilan Tuhan dalam setiap aktivitas dan profesi kita, baik sebagai guru, dokter dan lainnya sebagaimanya yang intinya demi kemuliaan nama Tuhan.
“Ingatlah 1 Korintus : 14, soal satu tubuh tapi banyak anggota, yang mempunyai tugas dan fungsi masing-masing, jadi seharusnya kita sadar bahwa kita sudah diberikan tugas masing-masing, maka jangan ambil alih tugas dan fungsi orang lain, dalam organisasi jika fungsi-fungsi tidak jalan, maka organisasi macet,” tukasnya.

Ketiga, melakukan, bertindak dan menyelesaikan, sebagaimana Nabi Musa yang dipilih Tuhan, dan bertindak untuk menyelamatkan bangsa Isreal dari tangan Raja Firaun.

Ditempat yang sama, Asisten II Pemda Kabupaten Jayawijaya, Gad Tabuni, menandaskan, dalam pembinaan spiritual, pemerintah mendorong dan membimbingan umat beragama, tentunya banyak program yang dilaksanakan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, dan ini turut didorong oleh gereja, sebagaimana dilaksanakanoleh PGBP dalam karya pelayanannya.
Dirinya juga meminta PGBP dan kalangan gereja untuk turut bersama menanggulangi permasalahan orang mabuk, seks bebas, dan anak jalanan di Tanah Papua, supaya kedepannya Tanah Papua menjadi Tanah yang diberkati Tuhan, terutama Tanah Jayawija yang lebih baik dari hari kemarin.

Sementara itu, Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda Provinsi Papua, Drs. Ayub Kayame, menyatakan, sudah saatnya gereja harus mandiri dalam pelayanan, tinggal bagaimana memberikan sumbangsi pikiran, perhatian supaya menjadi kuat dan mandiri, dan ini harus didukung oleh semua komponen masyarakat.

Untuk itulah, gereja tidak boleh terpengaruh dengan isu-isu yang menyesatkan, tapi harus fokus dalam Tri Panggilan Gereja, yakni, bersekutu, bersaksi dan melayani.

“Seks bebas terjadi karena tidak ada persekutuan, tidak ada pembinaan iman dan moral dengan baik,” tandasnya.
Lain halnya, Ketua Umum PGBP Pusat, Socrates Sofyan Yoman, MA, menandaskan, soal harapan penggantinya, tentunya turut memperjuangkan apa yang diamanatkan oleh Tuhan, terutama dalam hal memperjuangkan umat Tuhan agar jangan ditindas dan dianiaya.

“Allah yang siapkan dan juga saya yang siapkan, karena pastinya pikiran saya ada pada yang nanti pimpin PGBP kedepan. Saya tentunya akan menjadi penasehat, memberikan masukan kepada pimpinan yang baru, tapi tentunya semua keputusan ada pada pimpinan itu,” imbuhnya.

Pemimpin PGBP yang baru jelas mendapatkan legitimasi yang kuat dari 282 gereja Baptis yang notabenenya berasal dari Allah, bukan dari pemerintah. Dengan demikian ia mempunyai kebebasan berbicara, dalam hal ini berbicara tertib dan teratur yang dibimbing oleh Tuhan berdasarkan Firman Allah.

Soal apakah dirinya dipilih kembali ataukah generasi baru, itu sama saja, karena prinsip gereja Baptis adalah selalu menghargai otonomi setiap orang, kemandirian dan indenpendensi setiap orang.

Ditegaskannya, sepanjang hidupanya ia akan selalu mengoreksi pemerintah, karena dirinya percaya kepada Salib Yesus yang membebaskan setiap orang dari penindasan, dosa dan sebagainya. Pasalnya, sebagaimana dalam Kejadian, 1:26, Allah berfirman bahwa mari kita jadikan manusia seperti gambar dan serupa Allah, bukan menjadikan manusia seperti hewan/binatang yang ditindas dan dibantai dengan mengatasnamakan NKRI.

“Saya akan terus membela umat Tuhan yang punya Negeri ini. Pengalaman yang ini yang mendorong saya, dimana umat Tuhan diperlakukan dengan tidak manusiawi dan tidak adil. Saya diberikan dukungan kuat dari umat Tuhan untuk berbicara, banyak orang yang punya hati nurani mendukung saya untuk berbicara tentang orang Papua, kita berjuang tentang kemanusiaan, tentang keadikan dan kesamaan derajat,” tukasnya.

“Jadi gereja tidak bisa ditundukan/dibeli dengan nilai milyaran rupiah, seperti bantuan dana otsus yang saya tidak pernah terima sampai dengan hari ini. Ini sesuatu yang disengaja, karena saya terlalu mengkritik, sehingga pemerinta/Negara tidak memberikan kepada Gereja Baptis yang satu-satunya Sinode yang tidak menerima dana bantuan Otsus bidang keagamaan,” sambungnya.

Ditegaskannya, silakan gereja lain anda kendalikan tapi Gereja Baptis tidak bisa anda kendalikan, karena gereja Tuhan itu didirikan oleh Tuhan diatas batu karang yang teguh dan Allah maut tidak dapat memisahkannya, termasuk uang trilyunan rupiah.

“Saya percaya kebangkitan Yesus, karena itu sumur kekuatan saya. Manusia Papua tidak dihargai derajatnya oleh pemerintah.Gereja adalah satu-satunya institusi yang didirikan oleh Allah sendiri oleh otoritas Allah sendiri,” pungkasnya. (nls/don/l03)

Selasa, 11 Desember 2012 08:22, Binpa

Menlu janjikan tinjau akses jurnalis asing ke Papua

Jayapura — Wilayah Papua yang selama ini tertutup bagi jurnalis asing akan ditinjau kembali oleh Menteri Luar Negeri Indonesia.

Kepada sekelompok jurnalis asing di Jakarta, Senin (11/12), Marty Natalegawa, Mentri Luar Negeri Indonesia mengatakan ada 35 jurnalis asing yang telah diberikan akses ke provinsi Papua sepanjang tahun 2011-2012. Namun para jurnalis asing ini memahami bahwa tidak semua jurnalis asing bisa melakukan liputan di Papua. Tercatat oleh mereka, tujuh jurnalis asing telah dideportasi dari Papua karena dilarang melakukan kerja jurnalistik. Terakhir, jurnalis ABC harus masuk Papua dengan cara menyamar sebagai turis.

Marty menanggapi pernyataan jurnalis asing ini dengan janji akan meninjau kasus jurnalis yang ditolak masuk ke wilayah Papua. Marty mengakui akses harus dibuka untuk liputan di Papua namun ia mengkhawatirkan keamanan para jurnalis asing ini. Untuk itu, Marty mengaku telah meminta departemennya untuk melaporkan padanya jika ada jurnalis asing yang ditolak jika ingin meliput di Papua.

“Jika ada kasus penolakan, Anda harus memberitahu saya sehingga saya bisa melihat kasus-kasus itu secara pribadi,”

kata Marty kepada wartawan.

Marty juga menegaskan bahwa dia tidak keberatan dengan apa yang dilaporkan oleh jurnalis tentang Papua. Marty mempersilahkan para jurnalis asing ini ditemani oleh jurnalis lokal Papua untuk melaporkan apa pun yang mereka inginkan.

Menanggapi pernyataan Mentri Luar Negeri ini, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua, Victor Mambor, berharap Kementrian Luar Negeri konsisten dengan pernyataan mentrinya ini. Menurutnya, konsistensi pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk menunjukkan niat baik pemerintah Indonesia membuka ruang publik yang lebih luas tentang Papua.

“Langkah Mentri luar negeri ini sangat baik. Namun konsistensinya yang kita tunggu. Jangan sampai mentrinya bicara lain, tapi kantor kementriannya melakukan lain lagi. Jika ingin menyelesaikan masalah Papua secara arif dan bermartabat, terlepas dari persoalan politik, keamanan sampai kesejahteraan, semua pihak harus bisa melihat Papua secara terbuka. Disitulah peran jurnalis untuk menyampaikan informasi tentang Papua pada publik.”

kata Mambor.

Lebih lanjut Mambor mengatakan jika selama ini tidak ada kejelasan soal boleh tidaknya jurnalis asing masuk ke Papua. Karena di kalangan jurnalis, terus mempersoalkan akses jurnalis asing untuk masuk Papua, tapi pemerintah mengatakan mereka telah memberikan akses masuk pada jurnalis asing.

“Pernyataan mentri luar negeri ini bisa dipegang sebagai kejelasan status jurnalis asing di Papua.”

tutup Mambor. (Jubi/Benny Mawel)

Tuesday, December 11th, 2012 | 00:51:37, TJ

DAP: Kami Terus Dibunuh, Apa Salah Kami?

Wamena — Dewan Adat Papua wilayah Baliem, Pegunungan Tengah, Papua mempertanyakan keberadaan warga Papua yang diselimuti ketidakadilan, penderitaan, dan sebagai korban pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Ketua Dewan Adat Suku Hubulu, mengatakan, mereka justru menderita di atas tanah yang mereka tempati.

“Apa salah kami kepada pengusaha sehingga kami terus dibunuh, Tuhan apa salah kami? Kalau kami diperlakukan seperti ini di negeri leluhur kami, kami tidak pecaya lagi pada pemerintah,”

kata  Ketua DAP Baliem kepada wartawan di Honai DAP, Wamena, Papua, Senin (10/12) malam.

Selain itu, masyarakat adat mempertanyakan hak asasi manusia  sesungguhnya.  Mereka mempertanyakan, pelanggaran HAM di Papua dinilai sebagai tameng untuk menyembunyikan kepentingan penguasa di Indonesia.

“Kami rakyat Papua tidak lagi percaya dengan pemerintah dan adanya Komnas HAM,”

kata Ketua DAP Baliem lagi.

Anggota DNP Pegunungan Tengah, Alpius Wetipo melanjutkan, warga Pegunungan Tengah bingung dengan kehadiran aparat keamanan, sebab, kehadiran aparat keamanan justru menakutkan warga Papua, bukan membawa kedamaian.

“Aparat keamanan tidak menghargai kami rakyat Papua, mereka memperlakukan kami seperti sampah,”

kata Alpius Wetipo.

Kepala Kepolisian Negara Bagian Papua Barat wilayah Lapago, Pegunungan Tengah, Amos Wetipo mengatakan, jika rakyat Papua berteriak menyuarakan pelanggaran HAM dan ketidakadilan, aparat justru menjadikan momen tersebut sebagai lahan untuk mengintimidasi dan membunuh rakyat Papua.

Karena menurut dia, sebaikanya masalah Papua diselesaikan dengan cara dialog Jakarta-Papua, sebelum adanya pemekaran, Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua.

Hal senada dikatakan Ketua Dewan Adat Suku Yali, Ismail Omaldoman. Ismail mengatakan, hendaknya dihentikan tindakan kekerasan terhadap orang Papua.

Senin pagi dan siang, masyarakat adat Jayawijaya berdoa dan merefleksikan hari HAM se-dunia. Bahwa masih terjadi pelanggaran HAM di Papua. (Jubi/Timo Marten)

Tuesday, December 11th, 2012 | 12:07:26, TJ

Operasi Militer di Papua Banyak Melanggar HAM

Jayapura – Penerapan Operasi Militar di Papua pada masa lalu, diduga mengakibatkan terjadinya banyak pelanggaran HAM.

Hal itu seperti diungkapkan Plt. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey dalam pidatonya terkait dengan perigatan hari HAM ke-64 tahun, tanggal 10 Desember   yang di perigatan secara serentak di seluruh dunia,  termasuk Papua.

Menurut Frits, Kajian  Komnas HAM tentang Daerah Operasi Militer  di Tanah Papua menunjukkan banyak hal yang harus dimintai penjelasan dan klarifikasi. Sebut saja, operasi Koteka di Wamena,  penculikan sejumlah orang di Puai Sentani, pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan di Mapenduma sebagaimana diungkapkan tim pencari fakta tahun 1998, yang dipimpin Abdul Gafur di Irian Jaya saat itu.

Dikatakan,  pembungkaman Grup Mambesak adalah bukti lain bagaimana Negara melakukan intimidasi terhadap masa depan orang Papua tatkala itu. Fakta yang tak dapat dielakan oleh praktek militer di Papua adalah penculikan dan pembunuhan pemimpin Papua  Theys Hiyo Eluay, tetapi kita harus yakin bahwa waktu Tuhan selalu indah pada waktunya. Zaman berubah. Rezim orde baru dengan segala otoriternya berakhir dengan adanya gerakan reformasi. Saat itulah kesempatan yang paling berharga bagi orang asli Papua dan semua orang yang ada di Papua untuk menyerukan perubahan termasuk dengan bebas meneriakan nama Papua untuk dikembalikan. Otsus Papua lahir dari perjuangan dan teriakan akan hak asasi manusia dan dugaan pelanggaran HAM masa lalu terhadap HAM orang Papua. Menyadari akan sikap Negara di waktu lalu itulah, maka dalam rumusan UU Otsus Papua dicantumkan pada pasal 45 tentang  kewajiban pemerintah, pemerintah pusat untuk memajukan HAM di tanah Papua.

Oleh karena itu upaya pemajuan, perlindungan, dan penegakkan HAM tidak dapat dilakukan hanya dengan mengedepankan aspek pemantauan dan penindakan semata. Upaya yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan dan pemasyarakatan HAM. Hal itu sangat diperlukan untuk memperluas basis sosial bagi tumbuhnya kesadaran HAM, yaitu kesadaran untuk menghargai manusia dan kemanusiaan sebagai wujud karakter bangsa  sebagai bangsa yang mengakui prinsip kemanusiaan yang berkeadilan . Dengan demikian pemahaman dan kesadaran sosial mengenai HAM dapat segera ditingkatkan sebagai basis sosial yang penting dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.

“Pada kesempatan yang berbahagian ini saya ingin menunjukan beberapa catatan penting dugaan operasi militer di Irian Barat, Irian Jaya sampai Papua  yang sedang di kaji oleh Komnas HAM RI dimana patut diduga akibat operasi-operasi  tersebut terjadi dugaan pelanggaran HAM diantaranya. Operasi Jayawijaya (1961-1962), Operasi Wisnumurti (1963-1965), Operasi Sadar (1965), Operasi Bharatayudha (1966-1967), Operasi Wibawa (1967), Operasi Khusus Pemenangan Pepera (1961-1969), Operasi Tumpas (1967-1970),”

katanya.

Berbagai Operasi Militer Pasca PEPERA
Operasi-operasi militer pasca-PEPERA yang dimenangkan oleh Indonesia secara umum bertujuan untuk mempertahankan hasil PEPERA, mensukseskan Pemilu, dan menumpas gerakan  OPM. Operasi-operasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Operasi Pamungkas (1971-1977)  Operasi Koteka (1977-1978)
Di areal PT. Freeport di Timika pada Juli 1977, penduduk yang ditengarai OPM melancarkan serangan ke pipa-pipa dan fasilitas milik PT.Freeport karena merasa kecewa atas kehadiran perusahaan itu yang menyengsarakan masyarakat, merampas tanah ulayat masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup. ABRI membalas perlawanan ini dengan menyerang kelompok OPM dari udara mempergunakan pesawat Bronco OV-10.  Operasi Senyum (1979-1980), Operasi Gagak I (1985-1986) Operasi Gagak II (1986), Operasi Kasuari I (1987-1988), Operasi Kasuari II  (1988-1989) Operasi Rajawali I (1989-1990), Operasi Rajawali II (1990-1995)

Dari operasi-operasi tersebut patut diduga ratusan orang menjadi korban baik masyarakat sipil maupun aparat TNI dan Polri.

1.0. Kebijakan Penempatan Transmigrasi

Pemerintah menempatkan transmigrasi dari berbagai daerah di luar Papua masuk ke Papua dengan , alasan pemerataan penduduk haruslah diapresiasi karna  ada transformasi pengetahuan dan ketrampilan. Tapi yang sangat disayangkan adalah kebijakan tersebut mengabaikan keberadaan masyarakat lokal di Papua dengan segala hak-hak ulayatnya. Pemerintah mengabaikan peran  pemimpin lokal sehinga belakangan terjadi banyak aksi kekerasan yang diduga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa para transmigran di Arso, di Merauke. Penyanderaan Kelompok Marten Tabo 1978 terhadap Ketua DPRD Irian Jaya Pendeta Wilem Mayoali, bersama 3 orang petinggi Kodam Cenderawasih adalah bukti ketidak puasan masyarakat sipil atas kehadiran Transmigrasi di sekitar wilayah Jayapura.

1.1. Kebijakan Operasi Klandensten 1997-an

Ketika reformasi mulai bergulir 1997, di seantero nusantara  berbagai daerah mulai bergolak. Aceh dan Papua sebagai daerah konflik masyarakat kemudian memanfatkan situasi reformasi untuk menyampaikan aspirasi merdeka kepada pemerintah dan masyarakat internasional melalui LSM. Pemerintah kemudian mengeluarkan dokumen operasi tertutup untuk mengikuti semua pemimpin dan para aktivis HAM dan Demokrasi. Hasilnya, patut diduga penculikan dan pembunuhan pemimpin masyarakat bangsa Papua Theys Hiyo Eluai tahun 2001. Juga penculikan dan penghilangan sopir Theys H Eluay, Aristotoles Masoka, yang sampai saat ini belum juga ditemukan keberadaannya. Kasus Wamena dan Waisior yang suda di tindak lanjuti Komnas HAM namun masih tertahan di Kejaksaan Agung  semua ini menunjukan jalan panjang menuju penegakan HAM yang di harapkan masyarakat di tanah Papua.

1.2. Kebijakan operasi Pemekaran

Dalam catatan Komnas HAM Papua  lima tahun terahir, fenomena konflik sosial menunjukan intensitasnya yang semakin tinggi dan sudah memasuki suatu situasi hak asasi yang memprihatinkan. Komnas HAM Papua mencatat kurang lebih 121 masyarakat sipil korban meninggal dunia akibat konflik pemilihan kepala daerah, belum termasuk korban luka dan kerugian material lainnya. Situasi konflik sosial diduga akibat kepentingan para calon kepala daerah yang tidak lolos pilkada, juga partai politik yang terlibat dalam pusaran konflik tersebut.

Konflik yang berlarut-larut di tengah masyarakat akibat pemekaran dan pemilihan kepala daerah di Papua merupakan potensi pelangaran HAM yang setiap saat mengancam rasa aman  masyarakat, juga keberlanjutan pembangunan untuk pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya.

Insiden-insiden kekerasan bersenjata  di Papua mengalami kecenderungan meningkat. Dari aksi aksi kekerasan bersenjata tersebut, sepanjang tahun 2012 tercatat telah menelan kurang lebih 16 korban jiwa, baik masyarakt sipil maupun aparat TNI/POLRI.
Komnas HAM sebagai lembaga Negara tentu memiliki tanggung jawab konstitusional untuk  memulihkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Negara dengan cara mengungkapkan berbagai  kebijakan yang diduga terjadi pelanggaran HAM.Namun demikian, pengungkapan situasi masa lalu tersebut adalah semata-mata untuk menjadi cermin bagi pemerintah untuk melakukan kewajibannya terhadap masyarakat. Dengan begitu, masyarakat kembali mempercayai pemerintah dan kemudian memberikan dukungan bagi kuatnya legitimasi penyelengaraan  pemerintahan.

Dikatakan, harus diakui Otonomi khusus Papua telah  memberikan dampak pembagunan yang signifikan, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal dan  identitas masyarakat adat di Papua, Sayangnya, masih ada konflik agraria yang terjadi dihampir seantero tanah Papua,. Dengan tema hari HAM internasional  tahun 2012 yaitu  Korporasi dan HAM, maka dalam konteks Papua kita patut memberikan perhatian kepada keberadaan perusahan-perusahan multi nasional seperti PT.Freeport dan BP Tanggu  agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Bukan itu saja, tapi pemberdayaan masyarakat lokal haruslah menjadi perhatian dan pelestarian lingkungan hidup menjadi mutlak dilakukan. Usaha pangan di MIFE Merauke telah membuat konflik dengan masyarakat lokal haruslah menjadi perhatian pemerintah agar pengembangan usaha MIFE tidak meminggirkan masyarakat lokal. Berbagai tanah-tanah peninggalan pemerintah Belanda yang di kuasasi secara sepihak oleh pemerintah,TNI dan Polri  masih saja diadukan masyarakat kepada Komnas HAM untuk ditindaklanjuti tentang hak kepemilikannya yang sampai saat ini belum ada kompensasi kepada masyarakat pemilik hak ulayat.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Propinsi Papua  menyampaikan bahwa  terdapat 70 kampung di Papua tidak memiliki Sekolah. Ini sangat mengagetkan  dan patut diduga  telah terjadi pembiaran atas terpenuhinya hak ribuan anak atas atas pendidikan. Karena itu, Komnas HAM Papua mendesakan pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan biaya  pendidikan yang dialokasihkan dalam otonomi khusus. Situasi serupa patut di duga terjadi juga dalam pelayanag kesehatan bagi masyarakat di Papua.

Dalam laporan yang diterima Komnas HAM, banyak pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua dan Papua Barat cenderung memperkaya diri dengan menyalagunakan kewengan yang dimilikinya. Hal ini haruslah menjadi perhatian kita bersama dan karena itu Komnas HAM menyerukan agar masyarakat di Papua haruslah mengambil bagian dalam memberantas praktek-praktek penyalahgunaan kewenangan. Kita juga harus memberikan apresiasi kepada Polda Papua yang sedang giat mengungkap korupsi.

Di tahun 2012 Komnas HAM mencatat telah terjadi eskalasi kekerasan yang meningkat, baik yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), oknum aparat Kepolisian, atau pun TNI dengan dalih memberantas kelompok Orang Tak dikenal. Situasi ini tentu meresahkan masyarakat sehinga hak rasa aman menjadi terabaikan.  Tekanan yang dialami oleh Direktur Kontras Papua ibu Olga Hamadi, ketika melakukan pra-peradilan terhadap Kepolisian Jayawijaya di Wamena  adalah suatu keadaan yang dapat mengancam kerja-kerja aktivitas HAM dan Demokrasi. Hal ini haruslah disikapi serius. Karenanya, Komnas HAM Papua menyerukan kepada masyarakat sipil agar memahami kerja-kerja para aktivis HAM  yang akan menyuarakan dan membela hak-hak konstitusi masyarakat sipil.

Menjelang pemilihan  Gubernur Provinsi Papua tahun 2013, Komnas HAM menyerukan agar masyarakat sipil tidak terprovokasi oleh berbagai dalil dan kepentingan politik kelompok kepentingan yang dapat menimbulkan ekses kekerasan, kepada para aktor politik untuk tidak menyeret masyarakat sipil dalam kepentingan sesaat, tetapi sebaiknya kita bersama mempersiapkan masyarakat untuk menyalurkan hak politiknya secara bermartabat.

Komnas HAM Papua juga memandang penting dilakukannya dialog secara bermartabat sebagai langka strategis dalam menyelesaikan konflik diantara masyarakat tapi juga antara masyarakat dengan pemerintah.

Untuk peringatan hari HAM  10 Desember 2012, selain tema Internasional Korporasi dan HAM, tema kampanye HAM di Papua yang dipilih Perwakilan Komnas HAM Papua adalah

“Jadikan HAM tanda Solidaritas Sosial untuk semua”.

Tema ini adalah suatu refleksi bersama untuk mendorong pemajuan, promosi dan penegakan HAM di Papua.

Saya menyerukan kepada semua pihak untuk saling menghormati dan melaksanakan  tanggung jawab yang diembannya dan harus menghindari pemaksaan kehendak terhadap satu dengan yang lain. Berangkat dari berbagai konflik sosial yang berbuntut pada aksi kekerasan yang menelan korban jiwa, tentu rakyat sipil tidak boleh memaksa kehendak kepada Polri dan TNI. Tetapi, POLRI dan TNI juga tidak boleh merespon aksi masyarakat sipil dengan berlebihan dan menggerakan kekuatan penggunaan senjata yang mengakibatkan korban pada kelompok masyarakat sipil. Begitu juga halnya pengusaha, boleh bermitra dengan pemerintah tetapi  tidak boleh bermitra untuk mengerogoti uang rakyat karena akhirnya rakyat juga akan marah.

“Dalam hasil kajian Komnas HAM di beberapa daerah pengusaha justru memainkan hal-hal strategis sebagai akibat dari proses pemilihan kepala secara langsung ini  akibat pinjaman uang oleh kandidat kepada pengusaha,”

katanya.(don/don/l03)

Senin, 10 Desember 2012 09:56, BP

Desember, Jangan Lagi Ada Pertumpahan Darah

JAYAPURA—Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP) Pdt. Lipius Biniluk, S.Th mengharapkan di bulan Desember sebagai bulan yang suci, agar jangan lagi ada pertumpahan darah di tanah Papua, apapun alasannya.

Hal itu diungkapkan pasca penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Ferdi Turuallo (25), menyusul kontak senjata antara aparat TNI/Polri dengan kelompok sipil bersenjata di Jalan Bokon, Distrik Tiom, Lanny Jaya, Senin (3/12) sekitar pukul 08.45 WIT, mendapat tanggapan dari Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP) Pdt. Lipius Biniluk, S.Th ketika dikonfirmasi Bintang Papua beberapa waktu lalu di Jayapura.

Dia mengatakan, pihaknya mendesak TNI/Polri dan TPN/OPM untuk segera melakukan gencatan senjata agar tak ada aksi penembakan dan kekerasan yang akhirnya mengorbankan nyawa umat Tuhan di Tanah Papua, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Pihak TNI/Polri mundur, pihak TPN/OPM juga mundur. Siapapun tak boleh bikin kacau di Tiom dan diseluruh Tanah Papua,”

tegasnya.

Dia mengatakan, pihaknya sebagai pimpinan Gereja jauh sebelum terjadi gejolak dalam rangka perayaan HUT TPN/OPM dan bulan Desember, agar tak boleh ada pertumpahan darah apapun alasannya. “Jadi dengan alasan perayaaan HUT TPN/OPM ka, Papua merdeka ka, NKRI harga mati ka tak boleh ada pertumpahan darah dalam bulan Desember karena bulan khusus. Saya merasa itu mereka kurang hargai bulan yang suci, bulan kehadiran Yesus Kristus ke dunia,” tuturnya. Karenanya, kata dia, pihaknya telah membangun komunikasi dengan pihak-pihak yang diduga melakukan penembakan di Tiom. Namun, ia tak merinci identitas pihak tersebut.

“Saya sendiri berusaha komunikasi dengan mereka, tapi masih dalam batas pendekatan. Mungkin dua tiga hari ini saya akan bangun komunikasi lebih serius agar bukan hanya mereka tapi juga TNI/Polri untuk gencatan senjata,”

ujarnya.

Dari hasil komunikasi dengan pelaku penembak motifnya apa, lanjutnya, seorang diantara pelaku menyampaikan perjuangan yang dilakukannya murni perjuangan rakyat Papua. Tanpa ada motif-motif uang dan materi. Bahkan, pelaku penembakan di Tiom menyampaikan ada isu-isu pemberantasan korupsi yang dilakukan Kapolda Papua, sehingga ada gerakan atau penembakan di Tiom. “Mereka tak ada urusan dengan pemberantasan korupsi, tapi kegiatan ini terus jalan,” tukas dia. (mdc/don/l03)

Sabtu, 08 Desember 2012 09:09, Binpa

Fadel: Pelaku Pelanggaran HAM Tak Tersentuh Hukum

JAYAPURA – Masih banyak kasus kasus pelanggaran HAM di Papua yang dilakukan aparat negara hingga kini tidak tersentuh hukum, mengakibatkan tak terputusnya impunitas , bahkan impunitas terus terjadi, karena para pelanggar HAM sama sekali tak tersentuh hukum.

Hal itu diungkapkan Fadel Al Hamid, Sekertaris Dewan Adat Papua, Kamis( 6/12).

Menurut Fadel, tak terselesaikannya kasus kasus pelanggaran HAM di Papua seperti Kasus Biak Berdarah, Kasus Wasior, Abepura 2000, Wamena berdarah, penembakan di Paniai menujukkan impunitas terus terjadi.

“ Saya pikir meningkatnya kasus pelanggaran HAM di Papua membuat kita semakin disadarkan bahwa, memang Pemerintah Indonesia belum sepenuhnya atau kurang ataupun tidak semasekali menujukkan itikat baik menyelsaikan masalah HAM di Papua,”

ujarnya.

Jika berbicara kasus HAM dalam konteks Papua seiring bergantinya tahun demi tahun dilihat bukan semakin membaik atau ada penurunan kasus, justru semakin meningkat. Menurut Fadel, Impunitas tak akan terjadi di negeri ini bila hukum ditegakkan.

Ia melihat, setiap pihak yang melakukan pelanggaran, diperiksa, dilakukan penyelidikan, penyidikan kemudian dibawah ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, tetapi juga dilihat dalam seluruh proses pengadilan sebenarnya harus benar benar menjunjung rasa keadilan masyarakat. Belajar dari kasus Abepura Tahun 2000 yang kemudian disidangkan di Makassar justru bukan memberikan rasa keadilan bagi korban namun semakin melukai hati orang Papua karena dari sidang yang dilakukan itu tak ada satupun pelaku dikenakan sanksi, melainkan pelaku bebas sementara realitas menunjukkan ada korban, ada orang yang dipukul dan kemudian tewas.

Ia melihat persidangan kasus Abepura berdarah di Makassar sangat jelas menunjukkan negara sedang memperlihatkan kesombongannya kepada rakyat di Papua, termasuk juga menujukkan kebebalannya terhadap rakyat sipil.

Ia justru melihat keadaan berbalik, rakyat yang tak bersalah yang justru diadili secara sewenang wenang, mereka orang orang yang kemudian menyampaikan aspirasinya secara damai dan bermartabat. Kita lihat kasus Filep Karma yang dipenjarakan sampai hari ini, kemudian mereka yang terlibat dalam kongres III. Mereka itu menyampaikan aspirasi mereka tapi kemudian merekah yang diadili, padahal mereka tak membunuh siapa siapa ataupun melukai siapa siapa, atau sedang mempersiapkan sesuatu yang kemudian mengancam keselamatan negara ini, sambungnya.

“ Mereka itu hanya menyamapikan aspirasi dan pandangannya secara damai dan pandangan itu memenuhi hakikat Hak Asasi Manusia. Namun mereka yang kemudian disolimi”. Menurut Fadel kasusnya sama seperti kasus penembakan dan kasus kasus pelanggaran HAM lainnya, sampai saat inipun kita tak melihat adanya suatu kemajuan atau upaya Pemerintah pusat membangun HAM di Papua dengan membawa pelakunya. Contoh lain yang menujukkan tak terselesaikannya kasus HAM diranah Politik adalah kasus Mako Tabuni. Penembakan Mako Tabuni itu sekan akan dengan pernyataan yang diklaim sebagai suatu pembuktian hingga Mako ditembak. “Ini sesuatu yang aneh,”

katanya.

Padahal nyawa seorang manusia itu harusnya dipertanggung jawabkan, sekalipun ia seorang pejabat negara atau teroris sekalipun, akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku apakah dia dihukum mati atau ada konsekuensi hukum lainnya. Ia melihat kondisi berbeda dengan Mako Tabuni yang langsung dihilangkan. “ Realitas lain yang saya lihat ada semacam kejenuhan dari para pekerja HAM di Papua yang kehilangan cara bagaimana menuntut Keadilan di Negeri ini,”katanya.

Berbagai kasus yang ditangani para pekerja HAM yang diadvokasi, diajukan dengan segala macam cara namun pada akhirnya menemui sebuah fakta bahwa, mereka tak mendapatkan Keadilan di negeri ini. Tapi para pekerja HAM ini dengan sisa tenaga yang dimiliki masih tetap tegar, konsisten dalam meriakan ketidakadilan di Tanah Papua.

Dalam seluruh kasus HAM Papua itu, ia melihat dari sisi posisi Presiden SBY termasuk peran UP4B yang dinilainya masih banyak ditemui problematika dan pro kontra di kalangan masyarakat yang menilai kebijakan UP4B tak akan menolong dan memperbaiki situasi HAM di Papua selama kasus kasus HAM masa lalu tak terselesaikan, justru membuka lapangan baru yang kemudian membuka jendela peluang terhamburnya uang.

“ Saya mau soroti suatu aspek atau langkah yang seharusnya sudah bisa dilakukan UP4B terhadap pelanggaran HAM. Termasuk kasus sama dipertanyakan kembali kepada Presiden SBY soal komitmennya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM melalui UP4B selanjutnya diproses lewat Kejaksaan hingga KOMNAS HAM terkait dengan Wasior yang sementara ini masih dalam proses dan mengantung. Ia bertanya mengapa dari kasus kasus lampau ini belum ada suatu langkah yang diambil segera dari Negara ini, kemudian Oke Pemerintah mulai menujukan keseriusannya untuk selesaikan khususnya menyelesaikan kasus Wasior yang sudah mendapatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti”

Seharusnya Pemerintah SBY sudah berpikir untuk mulai melakukan pembangunan penegakan HAM di Papua dalam sebuah kebijakan pembangunan HAM di Papua yang jelas apalgi diakhir masa jabatannya. Presiden diminta mengambil suatu kebijakan yang berani, kalau kemudian presiden masih berpikir soal popularitas, sengsi dan harga dirinya untuk tak diserang lawan lawan politiknya, saya pikir dalam konteks ini, Presiden tak perlu kuatir karena bagaimana mungkin ia berusaha untuk menegakan HAM, mengobati luka hati orang Papua, bukan menjadi bumerang politk atau hal ynag mengada ada.

Fadel berpilir tak ada alasan mendasar bagi Presdien SBY untuk tak melakukan sesuatu, sebab ia harus bisa melakukan sesuatu apalgi diakhir masa jabtannya yang kedua karena untuk periode berikut ia tak akan maju lagi, pikir Fadel.

Sebagai Kepala negara, Presiden bertanggung jawab penuh terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kita tak bisa andalkan keberadaan Perwakilan KOMNAS HAM Papua dengan keterbatasannya saat ini. Komnas HAM Papua juga dilihat menampakan kelelahan dengan kondisi yang memprihatinkan ini, karena KOMNAS HAM Papua sendiri tak dapat bebuat banyak hidup enggan matipun tak mau, ia tak mendapatkan perhatian dari Pemerintah, meski dengan dana trilyunan dalam APBD, ia hanya mendapatkan nol koma sekian persen saja.

Menurut Fadel kondisi demikian mengakibatkan kemudian kita tak punya harapan dan berharap sesuatu pada KOMNAS HAM, Namun toh kemudian ada amanat dalam Undang undang Otsus sebuah harapan s kalau kita masih mau berharap agar Presiden masu dikenang oleh orang orang Papua diakhir masa jabatannya ini, setidaknya memberikan harapan pada rakyat Papua bahwa didalam negara ini masih ada keadilan untuk orang Papua, bahwa di negara ini Hak Asasi Manusia masih mendapat tempat untuk dihargai.

“Saya pikir itu menjadi harapan kita tetapi sebenarnya mengandung desakan dan tantangan kita kepada presiden untuk bertindak bagi penegakan Hak Asasi Manusia karena orang Papua ini adalah rakyat dia maka dia mestinya melakukan sesuatu untuk sedikit mengobati hati orang Papua , apa yang dibuatnya mengandung harapan dan makna mendalam bagi momentum Hari HAM 10 Desember 2012 ini”,

sambunya.

Warga Papua Diajak Peringati HAM

Sementara itu, Ketua Forum Anti Pelanggaran Ham di Papua, Septi Megdoga, mengajak seluruh komponen masyarakat Papua untuk turut terlibat dalam kegiatan peringatan Hari Pelanggara Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia yang jatuh pada 10 Desember 2012.

Dijelaskannya, salah satu bentuk peringatannya adalah melaksanakan kegiatan demonstrasi damai, yang berisikan seruan-seruan kepada pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua.

Sebut saja sejumlah pelanggaran HAM seperti permasalahan politik Papua yang disunat oleh pemerintah Indonesia hingga kini, dan kasus pelanggaran HAM lainnya seperti pembunuhan dan lain sebagainya, sampai pada masuk dibungkamnya ruang demokrasi di Tanah Papua.

Menurutnya, hingga kini masalah Papua silih berganti, dan nasib rakyat Papua terus terkatung-katung tanpa penyelesaian yang jelas, meskipun berbagai kebijakan pembangunan maupun regulasi aturan terus diperbaharui (Salah satunya lahirnya UU No 21 Tahun 2001 tentang otsus), tapi kenyataannya belum mampu menyentuh apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga sampai saat ini masyarakat masih hidup miskin, terbelakang di atas kekayaannya sendiri.

“Mari kita semua bergabung untuk peringati dan suarakan HAM yang selama ini belum dituntaskan pada hari peringtatan HAM se-dunia pada 10 Desember 2012 mendatang,” tegasnya dalam press releasenya kepada Harian Bintang Papua, Kamis, (6/12),

Pelanggaran HAM yang tanpa pertanggungjawabkan aparat keamanan dan pemerintah khususnya Jakarta. Pertanyaan besar rakyat Papua tentang status politik Papua yang terus menerus dijawab dengan tindak kekerasan oleh aparat keamanan.

Lanjutnya, belum tuntasnya penyelesaian pelanggaran HAM dan timbulnya kasus pelanggara HAM yang baru, tidak lain juga diakibatkan oleh melemahnya otoritas-otoritas sipil. Lihat saja lembaga eksekutif dan legislatif di Papua yang selama ini diam membisu ketika dihadapkan dengan realitas masyarakat Papua yang semakin memburuk dan memprihatikan derajat dan martabatnya di segala aspek kehidupan.

“Sampai saat ini banyak cerita instrument politik bagi semua masyarakat Papua yang mengingat beberapa para sang pejuang penegakan HAM ditembak mati hingga menjadi cerita pahiy bagi masing-masing kelyarga korban pelanggaran HAM,” tandasnya.(ven/nls/don)

Sabtu, 08 Desember 2012 09:08, Binpa

Masyarakat Pegunungan Bertekat Jaga Perdamaian di Papua

Kapolsek Japut KR Sawaki dan Tomas Pegunungan Rayon I Angkasa, Bion Tabuni bersama masyarakat tengah menikmati acara bakar batu di Dok V Yapis, 1 Desember.

JAYAPURA— Masyarakat Pegunungan Tengah di kawasan Dok V Yapis, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura bertekat menjaga perdamaian di lingkungan masing-masing, terutama menjelang perayaan Natal, Tahun Baru serta Pemilukada Papua. Hal ini sebagai wujud kemitraan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat.

Tekat ini diutarakan Tokoh Masyarakat Pegunungan Tengah Rayon I Angkasa, Bion Tabuni ketika acara bakar batu Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, MA dengan elemen masyarakat Pegunungan Tengah yang berdomisi di Jalan Lembah Bahari, Dok V, Yapis, Distrik Jayapura Utara, 1 Desember lalu.

Kepala Suku Masyarakat Yapis, Ernes Wenda menyampaikan, pihaknya menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada Kapolda Papua dan Jajarannya yang telah menginisiasi acara bakar batu ini.

Bion Tabuni mengatakan, masyarakat Pegunungan Tengah di Dok V Yapis kini tengah memberdayakan dirinya dengan beternak babi, menanam hasil bumi, sehingga bagi pihak-pihaknya yang membutuhkan babi untuk keperluan adat atau acara keluarga dapat membelinya, termasuk pihak pemerintah dan Polri.

”Ekonomi masyarakat kini lagi sulit. Kalau boleh membeli babi datang ke kami. Harganya bisa ditawar secara kekeluargaan,” imbuhnya.

Bion juga menyatakan, pihaknya ingin merasakan dana Otsus miliaran rupiah setiap tahun turun ke Papua, tapi ternyata tak dirasakan masyarakat kecil. ”Kami punya hak, kenapa Papua ingin merdeka, karena uang Otsus tak sampai di rakyat,” tuturnya.

Menanggapi usulan masyarakat tersebut, Kapolsek Jayapura Utara AKP KR Sawaki, SE yang mewakili Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK menyampaikan acara bakar batu ini untuk menjalin kemitraan antara Polri dan masyarakat. Tak ada kaitan dengan isu-isu politik yang hanya membuat masyarakat resah.

Karenya, menurut Kapolsek, acara bakar batu ini merupakan program Kapolda Papua untuk seluruh elemen masyarakat, agar saling mengasihi, menyakini dan berbagi rasa dalam suasana penuh damai.

“Tak boleh ada lagi tetesan darah dan air mata, supaya tidak ada lagi dusta diantara kita, demi kepentingan damai dan aman di Kota Jayapura,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Jayapura Kota Kompol Terry Levin mewakili Kapolres Jayapura Kota menyampaikan, menjelangperayaan Natal dan Tahun Baru, pihaknya menggelar acara bakar batu sebagai tanda suka cita bersama masyarakat. ”Bila ada persoalan kita utamakan penyelesaian adat, namun apabila ada anak adat yang tidak tahu adat, maka Kepala Suku serahkan kepada Polisi tanpa main hakim sendiri,” tukas dia.

Karenanya, katanya, pihaknya meminta kepada masyarakat menjauhkan diri dari minuman keras (miras), karena dianggap sebagai mesin pembunuh nomor satu di dunia. (mdc/don)

Sabtu, 08 Desember 2012 09:02, Binpa

Undang-Undang Otsus Diusulkan Diamandemen

Jayapura, (9/12) – Undang-Undang Otonomi Kusus Nomor: 21 Tahun 2001, diusulkan untuk dimandemen, sehingga dikemudian hari tidak terjadi bentrok.
Hal itu diungkapkan Aminadab Yoafifi, Minggu, (9/12) saat berbicara sebagai pengamat pada pertemuan wilayah I senior GMKI se-Tanah Papua yang berlangsung di Hotel Mutiara Kotaraja Jayapura.

“Apakah undang-undang Otsus nomor 21 tahun 2001 bisa diamandemen, sehingga tidak saling bentrok,” bilang Yoafifi. Dia mencontohkan penerimaan daerah untuk pertambangan galian A, B, C. Undang-Undang Otsus hanya ada minyak dan gas. Menurut dia penting undang-undang tersebut dimandemen.
Namun berbeda halnya dengan Kety Yabansabra, salah satu senior GMKI Jayapura. Ia mengatakan sejak tahun 2005, masyarakat sudah menolak Otsus ke pemerintah Indonesia. Itu sebabnya jika wacana untuk mengamandemenkan Otsus menurut Kety Yabansabra akan menjadi bias dari suasana tersebut. (Jubi/Roberth Wanggai)

Residivis Ditembak Mati, Manokwari Rusuh

JAYAPURA [PAPOS] – Timotius AP, seorang residivis lapas Manokwari ditembak mati oleh polisi. Ia merupakan terpidana kasus pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan. Akibat penembakan tersebut, Manokwari bergejolak dan kerusuhan pun pecah, Rabu (5/12). Dua pos polisi dibakar, warung dan toko dijarah.

Kronologis kejadian sesuai informasi yang diperoleh Papua Pos, Selasa (4/12) sehari sebelum kerusuhan, anggota Polsek Kota Manokwari memperoleh info bahwa DPO terpidana bernama Timotius AP sedang berada di rumah mertuanya di Jalan Baru Manokwari. Ketika hendak ditangkap Timotius A,P melarikan diri dengan motor Yamaha Mio sehingga petugas mengejar hingga ke Pantai Maripi.

Saat itu, ada barang terpidana jatuh dan dia berhenti hendak mengambil barang itu. Melihat Timotius yang sedang mengambil barang yang jatuh, tidak disia-siakan oleh petugas yang langsung memberi peringatan dengan kata-kata agar ia menyerahkan diri.

Bukannya menyerah, Timotius justru mengarahkan pistol rakitan yang dibawanya kepada petugas. Karena merasa terancam, terpaksa petugas melepaskan tembakan dengan maksud untuk melumpuhkannya dan mengenai pinggang.

Setelah roboh, petugas memeriksa keadaannya dan langsung dilarikan ke RS AL guna mendapatkan pertolongan dan perawatan intensif. Namun sekitar pukul 18.00 Wit, DPO terpidana itu dinyatakan tidak tertolong jiwanya oleh petugas medis yang menanganinya.

Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/12) mengemukakan, akibat dari kejadian itu sekitar pukul 10.30 Wit massa mengarak jenasahnya ke Mapolres. Namun dalam perjalanan massa disekat oleh pasukan Dalmas sehingga massa anarkis dan merusak warung-warung di sekitar Pelabuhan Manokwari yang sempat memacetkan arus lalu lintas.

Katanya, massa juga melakukan aksi anarkhis dengan memalang Jalan Yos Sudarso Sanggeng sehingga aktifitas lalulintas pun terhenti. Selain memalang jalan, massa juga melakukan pembakaran ban. Massa juga membakar Pos Polisi Sanggeng dan Pospol Lantas Manokwari Kota karena tidak terima Timotius ditembak mati.

Massa yang rusuh menuju Polres Manokwari sambil mengarak peti jenasah residivis DPO itu, berhasil dipecah oleh tim gabungan TNI/Polri. “Massa berhasil dipecah oleh bantuan Brimob dan TNI sehingga jenasah dibawa kembali pulang ke rumahnya,” ujar I Gede.

Dijelaskan I Gede, Timotius AP adalah penjahat yang terkenal dengan beberapa rentetan kejahatan dan sangat licin seperti belut karena berkali-kali ditahan, berkali-kali pula bisa lari dari Lapas di Kampung Ambon Manokwari itu.

Pada tahun 2012, katanya, Timotius melakukan tiga tindak pidana antara lain kasus pencurian dengan kekerasan dua kali dan divonis 9 dan 6 tahun. Di tahun yang sama dia melakukan tindak pidana pemerkosaan dan divonis 3 tahun.

Di samping itu, masih ada 7 laporan polisi terkait kasus yang dilakukannya yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian berat, penganiayaan dan pengeroyokan. Selain itu dia berkali-kali kabur dari lapas Manokwari.

“Yang pertama pada pertengahan Juli 2012 dan berhasil ditangkap oleh petugas Polres pada tanggal 13 September 2012. Dia kembali kabur pada tanggal 16 September 2012,” katanya.

Namun setelah insiden rusuh itu, lanjutnya, situasi Kota Manokwari berangsur pulih dan normal kembali. Para tokoh adat dan tokoh agama ikut membantu pemulihan situasi di Manokwari. Kapolda Papua pun turun ke Manokwari untuk ikut membantu pemulihan situasi, serta berkoordinasi dengan para tokoh agama, adat dan masyarakat.

“Situasi Kota Manokwari berangsur karena campur tangan tokoh adat dan tokoh agama yang ada di sana,” kata I Gede. [tom]

Terakhir diperbarui pada Kamis, 06 Desember 2012 00:02

Rabu, 05 Desember 2012 23:12m Ditulis oleh Tom/Papos

Situasi Keamanan di Fakfak Bergeser Dari Level C Menjadi Level A

Fakfak — Kapolres Fakfak AKBP. Rudolf Michael menyakatkan, situasi keamanan di Fakfak telah bergeser dari level C atau aman, menjadi level A alias rawan. Dimana level A, merupakan sebuah ukuran tertinggi untuk kondisi keamanan suatu daerah atau disebut kondisi keamanannya adalah tidak aman.

“Dahulu mungkin benar anggapan kita bahwa, situasi Fakfak aman-aman saja. Namun seiring perkembangan jaman, paradigma itu telah bergeser,”

ujar Kapolres pada acara tatap muka antara Kapolres Fakfak dan Komandan Kodim 1706 Fakfak dengan seluruh elemen masyarakat se Kabupaten Fakfak di Aula Anton Sudjarwo, Mapolres Fakfak, belum lama ini.

Menurutnya, berdasarkan data nyata yang dihimpun Polres Fakfak, ternyata, sangkaan meleset. Kondisi Fakfak yang dulu aman atau dalam istilah Kepolisian berada dalam level C, kini bergeser menjadi level A. Artinya, Fakfak kini sudah tidak aman lagi.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kapolres, dari Januari sampai Oktober 2012, telah terjadi 209 kejadian atau lebih kurang 20 kejadian gangguan keamanan tiap bulan. Kapolres juga menyampaikan, bahwa minuman keras menempati rangking pertama dan utama, penyebab terjadinya tindak pelanggaran, disusul judi.

“Hampir pada kejadian pelanggaran keamanan atau pada kecelakaan lalu lintas, penyebab utamanya adalah minuman keras. Padahal, sampai saat ini, polisi telah memusnahkan lebih dari sebelas ribu ton miras,”

kata Kapolres.

Untuk itu Kapolres meminta peran aktif masyarakat untuk turut membantu menciptakan kondisi keamanan Fakfak, yang kembali kondusif, dimana bukan saja aparat Kepolisian atau TNI, namun seluruh komponen masyarakat. (Jubi/Stendy Teriraun)

Thursday, December 6th, 2012 | 23:11:47, TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny