Mathius Murib: Kasus Dany Kogoya Jangan Didramatisir

JAYAPURA— Pembela  HAM dan Direktur Baptis Voice Papua  Mathius  Murib  mengatakan, kasus Dany Kogoya jangan didramatisir,  sebab banyak hal yang aneh dan perlu diklarifikasi.  Selain itu, Dany Kogoya Cs   berhak didampingi Penasehat Hukum.
Hal itu diungkapkan melalui  Siaran Pers  yang diterima Bintang Papua, Rabu (14/11)  terkait  kasus Dany Kogoya  yang diduga pelaku   kasus Nafri , 1 Agustus  2011
Ia mengatakan, motif  dan pelaku utama yang  memberi perintah  belum ditangkap, karena  Dany Kogoya mengakui dirinya dimanfaatkan pihak tertentu. Kemudian, jangan sampai penyidik Polisi dan Jaksa mendikte Dany Kogoya  Cs tentang motifnya.

Sebelumnya,  Kejaksaan Negeri Jayapura  minta  penyidik Polres Jayapura menambahkan  pasal makar  karena   ada upaya-upaya  untuk  melakukam  makar,    terkait  keterlibatan  Dany Kogoya  Cs   dalam kasus   pembunuhan  berencana  di  Nafri,  Distrik  Abepura, Kota Jayapura  yang menewaskan  4  warga. Pasalnya,  kegiatan  Dany  Kogoya  Cs  kala  itu  tak hanya  aksi  pembunuhan  berencana, tapi juga  mengibarkan bendera  Bintang Kejora  simbol  perjuangan  Papua  merdeka sehingga  perlu  disisipkan pasal makar. Dikatakannya,  pihaknya   baru   menerima  berkas  perkara  Dany Kogoya Cs dari penyidik Polres Jayapura  Kota,  setelah sebelumnya  pihaknya mempelajari   berkas ini kemudian  mengembalikan ke penyidik  karena ada  kekurangan. Dan oleh penyidik  berkas  perkara  yang  bersangkutan  sudah dipenuhi sekaligus  dikembalikan  ke Kejaksaan  Negeri  Jayapura pada  Senin  (12/11).
Dia mengutarakan, pihaknya  akan  mempelajari lagi   berkas perkara Dany  Kogoya Cs sudah  dipenuhi  sesuai  petunjuk dari  Kejaksaan Negeri.  Kalau  sudah  dipenuhi  akan di-P21-kan  untuk selanjutnya  tersangka  dan barang buktinya  diserahkan  kepada   Jaksa.

Terpisah,  Kapolres  Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK membenarkan  adanya  petunjuk dari  Kejaksaan Negeri  Jayapura  untuk  ditambahkan  pasal makar pada kasus  Dany Kogoya Cs.

Menurutnya,  dugan makar  juga  didukung  dengan alat bukti yang disita pihak  kepolisian. Ada   barang bukti  juga yang mengarah  ke makar. Dan itu bisa menguatkan  petunjuk Kejaksaan.

Sekedar  diketahui,  kasus  pembunuhan  berencana  yang diduga dilakukan  Dany Kogoya Cs  mengakibatkan  4  warga  tewas  di Nafri,  Distrik  Abepura, Kota Jayapura  pada Agustus 2011. Dany Kogoya diciduk di salah-satu Hotel di Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada 3 September 2012 silam.(mdc/don/l03)

Sabtu, 17 November 2012 09:32, www.bintangpapua.com

 

SBY Janjikan Tak Ada Peningkatan Kehadiran Militer di Perbatasan, Namun Warga Masih Mengungsi Karena Ketakutan

Jayapura — Perdana Menteri PNG, Peter O’Neill mengatakan bahwa ia telah diyakinkan oleh Presiden Indonesia yang tidak akan meningkatkan kehadiran militernya di sekitar perbatasan RI-PNG dalam pertemuan bilateral antara kedua negara di Bali, minggu lalu.

“Presiden telah meyakinkan saya, mereka tidak akan meningkatkan aktivitas militer di Papua Barat. Bahkan mereka perlahan-lahan menarik militer untuk memungkinkan pembangunan ekonomi di Papua Barat sehingga mereka dapat memberdayakan dan meningkatkan taraf hidup rakyat kita di sana.” kata Peter O’Neill kepada tabloidjubi.com melalui siaran persnya, (15/11).

Menurut Peter O’Neill, dalam pertemuan tersebut, kedua negara telah sepakat melakukan sejumlah proyek bersama di sekitar wilayah perbatasan. Proyek-proyek yang akan dilakukan tersebut adalah proyek di sektor minyak, gas dan listrik.

O’Neill juga mengatakan ia dan SBY juga mendiskusikan keprihatinan PNG tentang pelanggaran hak asasi di Provinsi Papua. O’Neill mendorong Indonesia untuk menangani masalah-masalah hak asasi manusia di Papua.

Sebelumnya, Agustus lalu, Danrem 172/PWY/Jayapura, Kolonel Infanteri Joppy E. Onesimus Wayangkau menegaskan, perbatasan masih membutuhkan tentara yang ditugaskan. “Perbatasan masih perlu tentara,” katanya.

Pasukan di perbatasan bisa dikurangi jika Pemerintah Daerah Keerom, Dewan Adat Keerom dan masyarakat di Keerom bisa menjamin keamanan. “Pasukan dapat dikurangi jika ada jaminan keamanan dari pemerintah daerah, dewan adat, masyarakat dan aparat keamanan,” kata Wayangkau saat itu.

Oktober lalu, dari hasil investigasi dan monitoring Elsham Papua di Keerom diketahui ada 38 warga yang mengungsi dan terus berpindah-pindah tempat. Mereka menetap di pondok-pondok sekitar perbukitan, sebelah Barat kota Arso. warga tersebut mengungsi karena takut dengan penyisiran yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI/POLRI di kampung-kampung, dengan alasan mencari warga asli papua yang terlibat sebagai anggota TPN-OPM dan mencari pelaku penembakan tanggal 1 Juli lalu terhadap kepala kampung Sawyatami. Kondisi ini tentunya bertolak belakang dengan pernyataan SBY yang daisampaikan pada O’Neill.

Sumber : http://www.tabloidjubi.com

Kapolri: Waspadai Gerakan Separatis di Papua

JAYAPURA— Korp Brimob sebagai pasukan elite Polri yang profesional, tangguh dan dapat diandalkan kedepan dapat lebih eksis berperan mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam negeri yang makin kondusif sekaligus mewaspadai gerakan separatis khususnya di wilayah Papua.
Demikian amanat Kapolri Jenderal (Pol) Drs. Timor Pradopo yang dibacakan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA pada upacara peringatan HUT ke-67 Tahun 2012 Korps Brimob di Lapangan Brimob Kotaraja, Jayapura, Rabu (14/11). Mantan Komandan Densus 88 Mabes Polri ini, mengatakan, gerakan separatis ini, disamping melakukan aksi penyerangan bersenjata terhadap masyarakat juga terhadap personel Polri. Dewasa ini jaringannya juga dapat dengan mudah memanfaatkan perkembangan teknonologi informasi, sehingga sekecil apapun aktivitas dan eksitensi pergerakan mereka di suatu daerah, dapat dengan mudah diakses melalui jejaring sosial dunia maya, guna memperoleh perhatian dan dukungan politik internasional.

Selain beberapa hal diatas, kata dia, perkembangan fenomena sosial juga memperlihatkan indikasi bahwa masyarakat kita semakin rentan menerima perbedaan. Berbagai permasalahan, yang awalnya sederhana menyangkut sengketa lahan, tambang, perkebunan serta isu SARA, dengan sangat mudah digunakan sebagai alasan, untuk memicu kerusuhan dan prilaku anarkis. Selain itu, Brimob juga dihadapkan pada fenomena perkembangan masyarakat, yang makin berani menyampaikan slogan-slogan anti kemampanan, dengan motif yang tendensius serta menyudutkan instansi pemerintah.
“Dengan tampilan prilaku yang sangat mudah disulut, untuk melakukan perlawanan anarkis terhadap petugas keamanan.
Kesemua hal diatas, merupakan tantangan riil yang saat ini sedang kita hadapi,” tukasnya.

Karenanya, kata dia, segenap anggota Brimob dituntut untuk selalu siap dan siaga secara fisik, maupun mental, disertai ketrampilan dan kemampuan yang memadai, agar dapat merespons secara cepat setiap gangguan yang timbul sewaktu-waktu di berbagai wilayah Tanah Air.(mdc/don/l03)

Jumat, 16 November 2012 08:33, Binpa

BP KNPPB Pro Yance Hembring Dilantik

Suasana pelantikan BP KNPPB di Nimboran
Suasana pelantikan BP KNPPB di Nimboran

JAYAPURA – Sekelompok Pemuda yang disebut sebagai Badan Pengurus Komite Nasional Pemuda Papua Barat (KNPPB) dilantik oleh Theopilus Wondowali yang mengaku sebagai Koordinator Dalam Negeri Negara Papua Barat, Rabu (14/11) pukul 12.30 WIT di Kampung Singgriwai, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura .

Usai pelantikan, dilanjutkan pembacaan ikrar, dan pemancangan Bendera KNPPB, Bendera Merah Putih dan Bendera Bintang Kejora (BK). Acara pelantikan diiringi Lagu Hai Tanah-ku Papua.

Sedangkan 5 Sumpah Janji Ikrar Pemuda yang dibacakan yakni, pertama, kami KNPP berjanji akan bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedua berjanji akan setia dengan negara Republik Papua Barat, ketiga berjanji akan memegang teguh Undang-undang 1 juli 1971, keempat berjanji akan melindungi serta mengayomi seluruh rakyat, kami KNPP berjanji akan melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh bangsa dan Negara.

Theopilus dalam sambutanya mengatakan, pelantikan ini, karena pemuda merupakan tulang punggung Negara yang memberikan semangat juang bagaikan obor yang menyala-nyala, memiliki jiwa Patriotisme, merangkul pemuda/pemudi yang ada di NRPB. “Ini merupakan sejarah bagi kita NRPB, kita bukan bangsa yang miskin, akan tetapi pelantikan kita sudah tunjukkan kepada Negara bahwa kita adalah orang yang berjuang dengan susah payah, yang hidup hanya dari keladi dan tanpa membiayai perjuangan itu,”ungkapnya dalam upacara pelantikan KNPPB di Kampung Singgri wai, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Rabu, (14/11).

Untuk itu, Theo menekankan kepada badan pengurus yang baru saja dilantik itu untuk harus berani mempertahankan negaranya tanpa pamrih.

Disamping itupula, dia berpesan untuk tidak terpengaruh dengan tindakan-tindakan anarkhis yang menyia-nyiakan perjuangan Republik Papua Barat. “Jika terpengruh, maka ada tindakan kriminalitas dan akhirnya perjuangan tidak bisa tercapai. Mari kita jaga tanah Papua ini karena kita masih berada di dalam negara Indonesia, sehingga kita sudah saatnya memberikan pengakuan secara penuh untuk harus keluar dari NKRI.

Lanjut Theo, dirinya mengajak kepada seluruh rakyat Papua utnuk bersama-sama mendukung perjuangan ini. Pemuda dimana saja, mari serukan secara bersama-sama sesuai apa yang disampaikan pimpinan, Yance Hembring selaku Ketua OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang kini dijadikan sebagai Presiden Negara Republik Papua Barat

Dimana, sejak 24 September 2012 lalu, Yance Hembring sudah berjuang untuk mendapatkan rekomendasi dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono guna membicarakan masalah Republik Papua Barat di PBB . “Kita dukung perjuangan ini sampai pada titik akhir ,” tandasnya.
Sementara itu, kepada wartawan, Agustinus Waipon yang mengaku sebagai Kepala Kantor Sekretariat negara Republik Papua Barat, mengungkapkan dibentuknya Komite Nasinal Pemua Papua ini, karena mereka telah memiliki Negara berdasarkan undang-undang Institusi 1 Juli tahun 1971.
“Dengan dasar hukum inilah, kami bisa bentuk KNPPB ini, mereka adalah harapan bangsa, mereka adalah tulangg punggung Negara Repbulik Papua Barat untuk menunjang segala aktifitas Papua merdeka yang selama telah berjuang,” katanya.

Agustinus menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Indonesia karena telah memberikan kesempatan kepada Republik Papua Barat untuk memisahkan diri. “Memang, dulunya kita organisasi Papua Merdeka yang disebut, OPM, namun pada tanggal 26 November 2009 lalu, OPM telah dilebur menjadi Administrasi Negara Repoblik Papua Barat,” ujarnya lagi.

Disinggung dalam pelantikan ini, ada Bendera Bintang Kejora dan Bendera Merah Putih, jawab Agustinus, alasan dikibarkan bendera merah putih karena sementara penguasa tunggal masih republic Indonesia dan belum ada penyerahan secara resmi.

“Jadi, ini ada tahapan dimana, Yance Hembring sedang berjuang di PBB. Ada, tahapan-tahapan yang harus kami lakukan untuk harus pisah dari NKRI ini, seperti Belanda dengan Indonesia melaksanakan penyelesaian di Denhak. Jadi, penyelesaian itu langsung di PBB, begitupula Negara Rerpublik Papua Barat Indonesia menyerahkan Negara ini di Jayapura pada tahun 2013 mendatang,” tegasnya.

Dikibarkannya Bendera Merah Putih dalam pelantikan dimaksud, karena Bangsa Indonesia yang sudah membina NRPB, disamping itu juga belum resminya penyerahan NRPB dari Repoblik Indonesia. Penyerahan nanti, akan disaksikan oleh seluruh dunia Internasional, sebab masalah Negara kami telah diselesaikan secara hukum,” paparnya.

Soal penyelesaian hukum hingga berdirinya Repbulik Papua Barat, lanjut dia, bahwa tahapan telah digugat Indonesia melalui Pengadilan Negeri kelas 1A Jayapura yang digugat oleh Yance Hembring, seperti Soekarno mengugat Indonesia-Belanda, demikian pula Papua Barat menggugat Indonesia. (nls/don/l03)

Jumat, 16 November 2012 08:32, Binpa

Kasus HAM di Papua Sebaiknya Diinventarisir

JAYAPURA – Berbagai permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) yang hingga kini menurut rakyat asli Papua belum tuntas diselesaikan, mendapat mtanggapan serius dari Direktur ICS Papua, Budi Setyanto,SH.

Dikatakan, masalah pelanggaran HAM di Papua sudah seharusnya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini harus menginventarisir seluruh pelanggaran HAM di Papua kemudian dipublikasikan kepada publik.

Artinya, mana kasus pelanggaran HAM yang sudah diselesaikan secara hukum, mana yang belum diselesaikan, jika sudah diselesaikan seperti apa tingkat penyelesaiannya apakah model penyelesaiannya melalui peradilan ataukah melalui negosiasi, sebab faktanya yang terjadi pelanggaran HAM diyakini masyarakat Papua itu belum diselesaikan dengan baik.

“Solusinya adalah sekarang pemerintah harus inventarisir seluruh kasus-kasus di Papua, setelah itu harus diumumkan ke publik, supaya publik tahu bahwa ada kasus-kasus pelanggaran di Papua sekian banyak,” ungkapnya kepada Bintang Papua, Kamis, (15/11). Ditambahkan, dengan diumumkannya ke publik, tentunya masyarakat akan turut memberikan masukan-masukan kepada pemerintah, terutama dalam hal ini Komnas HAM (Pusat dan Papua) dan pihak penegak hukum.

Bukan itu saja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua (DPRP dan Gubernur) setidaknya membentuk tim khusus (Timsus) bersama Komnas HAM untuk menginventarisir dan bersama-sama menanganinya secara komprehensif, bukan diselesaikan setengah-setengah. Hal semacam ini yang selama ini tidak dilakukan Pemprov Papua dan Komnas HAM.

“Kalau pelanggaran HAM tidak diselesaikan dengaan baik, maka selamanya jadi isu dan dituntut terus masyarakat. Ini harus ada kerjasama yang baik antara pemerintah, penegak hukum dan Komnas HAM, sehingga ini akan bisa memahamkan kepada masyarakat bahwa kasus-kasus pelanggaran di Papua serius diselesaikan,” jelasnya.

Tambahnya, “Selama ini kita hanya bicara bahwa terjadi pelanggaran HAM di Papua, tapi harus kita punya data yang valid bahwa pelanggaran HAM itu berapa banyak sesuai kategorinya, ini agar batasan HAM nya jelas dan jelas pula penanganannya jelas,” sambungnya.(nls/don/l03)

Jumat, 16 November 2012 08:30, Binpa

MRP Siap Berikan Pertimbangan Terhadap Pasangan Bas-John

Timotius Murib, Ketua MRP
Timotius Murib, Ketua MRP

JAYAPURA- Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengingatkan kembali, Provinsi Papua sampai saat ini belum memiliki Gubernur definitif hingga hampir delapan bulan ini. Namun demikian amar putusan MK yang menyatakan KPU tetap mengakomodir ke 7 pasangan Bakal calon gubernur yang telah melalui tahap verifikasi di DPRP maupun MRP, dan KPU diberikan wewenang membuka kembali pendaftaran calon gubernur tahap II.

Dengan dibukanya kembali pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode II ini, maka setelah melalui verifikasi di KPU selanjutnya untuk memberikan pertimbangan sehubungan dengan keaslian calon sebagai orang Papua sesuai amat undang undang Otsus dan Perdasus, maka MRP akan memberikan pertimbangan. “ Untuk itu MRP sudah siap untuk bekerja memberikan pertimbangan itu,” ungkap Murib di Kantor MRP, Senin( 12/11/2012) sore kemarin.

Menurutnya, MRP menghargai dan mengakui seluruh proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahap II yang sementara dilakukan KPU. Namun ia mengingatkan dalam melakukan klarifikasi terkait keaslian calon, MRP menolak segala intervensi Partai Politik dan melakukan klarifikasi secara independen dan akan memutuskan siapa bakal calon yang asli Papua maupun yang bukan asli Papua sesuai kriteria yang berlaku sebagaimana tupoksi MRP dimana klarifiksi sama juga dilakukan pada tahapan klarifikasi calon sebelumnya. Murib menegaskan, selain tidak menerima intervensi dari luar, MRP berpedoman bahwa klarifikasi yang dilakukan tetap mengarah pada keaslian orang Papua, yakni, garis turunan ayah maupun ibunya adalah orang asli Papua, sekalipun ada nenek moyangnya, ayahnya tidak berdarah asli Papua, maka hal itu ditolak karena merupakan komitmen MRP.

Ketika Murib ditanya, apakah MRP akan memberikan klarifikasi dan pertimbangannya kepada pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Basnabas Suebu dan John Tabo (Bas-John), ia menegaskan, klarifikasi terhadap pasangan ini tetap dilakukan, termasuk mencari tahu siapa ayah dan ibu kandung dari Bakal Calon Wakil Gubernur Jhon Tabo sesungguhnya. “Untuk melacak itu MRP punya cara sendiri yang tak bisa diintervensi pihak manapun untuk memberikan pertimbangan soal keaslian calon,” tegas Murib kepada Wartawan. (Ven/don/l03)

Rabu, 14 November 2012 08:17, Binpa

FAP HAM dan FMMP Nilai Pelaksanaan Pepera Tak Sah?

Suasana konferensi pers di Prima Garden Abepura, Senin, (12/11)
Suasana konferensi pers di Prima Garden Abepura, Senin, (12/11)

J AYAPURA – Forum Anti Pelanggaran HAM (FAP HAM) di Papua dan Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP) menilai selama ini demokrasi di Papua ‘disunat’ oleh Pemerintah Pusat, sejak tahun 1963 hingga kini. Hal itu mulai dari bidang politik sampai pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak pernah dituntaskan penyelesaiannya.
Ketua Forum Anti Pelanggaran HAM (FAP HAM) di Papua, Septi Meidodga, mengatakan, sejarah panjang perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat mengalami sebuah proses yang cukup fluktuatif. Rakyat Papua menyesalkan dan menganggap tidak sah peralihan kedaulatan bangsa Papua pada 1 Mei 1963 secara de facto dan 1969 secara de jure melalui Pepera yang penuh dengan rekayasa dan intimidasi.

Menurutnya, pelaksanaan Pepera tak sah karena tidak sesuai perjanjian New York 15 Agustus 1962 pasal 18 butir d, ‘Yang menetapkan kebebasan memilih bagi semua orang dewasa pria dan wanita, dan bahwa dalam melaksanakan Act of Self-determination harus sesuai dengan tata kebiasaan atau praktik internasional’, atau one man one vote. “Bahwa 1.026 orang yang dipilih Indonesia yang menentukan hasil Pepera sebagai kemenangan Indonesia adalah segelintir rakyat Papua. Hanya, 0,8 persen dari 800,000 rakyat Papua waktu itu. Mayoritas rakyat Papua yakni 99, 2 persen yang karena intimidasi tidak memberikan hak suara,” tegasnya dalam keterangan persnya di Prima Gardern Abepura, Senin, (12/11). Papua setelah berintegrasi dengan Indonesia dan setelah 51 tahun berada dalam negara Republik Indonesia, bangsa Papua mengalami perlakuan-perlakuan yang tidak adil dan manusiawi serta pelanggaran HAM, ketidakadilan sosial dan hukum yang mengarah pada praktik genoside bangsa Papua. “Maka atas dasar hal-hal tersebut di atas menyatakan kehendak kami untuk memilih merdeka-pisah dari NKRI kembali ke status kami sebagai bangsa dan negara Papua Barat 1 Desember 1961,”katanya.

Dalam konteks kebijakan politik Jakarta berupa paket Otonomi Daerah sampai Otonomi Khusus tidak mampu menyelesaikan persoalan substansial rakyat Papua, yakni full independent seperti bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.

DIkatakan, lagi-lagi UP4B sebagai “selang infus yang macet”, tidak mempunyai konsep yang jelas untuk membangun Tanah Papua ini, yang menurut mereka justru membuat Papua jadi “neraka dunia”.

Dengan demikian, melalui momentum Hari kematian Pahlawan Nasional ‘Bangsa Papua’ Theys Hiyo Eluay ini, dapat menjadikan sebagai momentum kontemplasi dan proyeksi terhadap seorang pemimpin karismatik tradisional rakyat Papua ini atas penculikan dan pembunuhan yang misterius.

Menurut mereka, tragedi kematian Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay pun kini menyimpan sejuta misteri dan menjadi simpang siur yang berkepanjangan bagi rakyat Papua dan dunia internasional. Padahal, hal yang paling hakiki dalam kasus Theys adalah, Siapa yang membunuh? Mengapa di bunuh? Dan atas perintah siapa?. Para eksekutor lapangannya sudah ditangkap dan diadili meskipun bebas, tetapi para jenderal- jenderla yang memegang komando ini tidak pernah di ungkap dan di adili di meja hijau, meskipun kalau di adili pasti juga kebal hukum (impunity).

Dengan melihat potret kehiduapan rakyat bangsa Papua bersama pemerintah Republik Indonesia selama 51 tahun, namun rakyat Papua tidak diperlakukan sepantasnya sebagai manusia sebagai ciptaan Tuhan.

Ditambahkan, sesuai berbagai instrument-instrumen hukum internasional maupun nasional yang telah menjamin tentang HAM, hak-hak sipil dan politik seperti DUHAM 10 Desember 1948, Piagam PBB tentang HAM 1 Januari 1942, Pembukaan UUD 1945 bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak sagala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaaan dan peri keadilan, dan lebih lanjut dalam UU No. 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvenan internasional tentang Hak-Hak sipil dan politik, UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukan Pendapat di Muka Umum, dan UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, bahwa setiap manusia mempunyai hak yang sama untuk bebas dari bentuk benjajahan, diskriminasi, intimidasi, dan genoside.

Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP), Thomas Ch.Syufi, menyatakan, terhadap hal itu, pihaknya menyatakan beberapa hal. Antara lain, bersama seluruh elemen pergerakan mahasiswa Papua menyatakan sikap politik, antara lain menyatakan menolak keabsahan hasil Pepera 1969 karena cacat hukum dan moral dan segera direview kembali. Pemerintah Republik Indonesia segera menyelesaikan beragam kasus pelanggaran HAM di seluruh Tanah Papua sejak tahun 1961-2012, terutama kasus penculikan dan pembunuhan Ketua PDP Theys Hiyo Eluay.

Sementara itu terkait dengan peringatan 1 Desember mendatang, pihaknya meminta juga kepada Pemerintah Indonesia khususnya Polda Papua/Kodam XVII/Cenderawasih agar jangan menghalangi rakyat Papua untuk bebas berekspresi, karena selaku warga Negara Internasional mempunyai hak yang sama di hadapan hukum dan demokrasi.

“Kami harapakan supremasi hukum di tegakan, kalau orang bersalah, ya ditangkap, dan dipanggil, jangan langsung di tembak di tempat. Kami minta juga otak dari terbunuhnya diusut tuntas, karena kami nilai Pemerintah Pusat tidak punya komitmen yang sungguh-sungguh untuk tegakan hukum di Negara ini. Persoalan HAM di Papua ini harus diselesaikan,”

tegasnya. .(nls/don/l03)

Rabu, 14 November 2012 08:20, Binpa

Papua Jadi Sorotan Internasional

Mayjen TNI Drs Christian Zebua
Mayjen TNI Drs Christian Zebua

Jayapura – Papua tidak hanya dalam sorotan Indonesia, tapi juga sedang dalam sorotan dunia Internasional. Hal itu diakui Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Drs Christian Zebua di depan puluhan wartawan pada acara tatap muka Pangdam dengan insan pers se-Jayapura di Kediaman Pangdam XVII/Cenderawasih, Senin (12/11), malam.
DIkatakan, karena Papua dalam sorotan, sehingga apapun yang terjadi di Papua dapat diketahui, baik oleh seluruh Indonesia maupun oleh dunia internasional.
Namun Pangdam mengatakan, kondisi ini tidak perlu dikhawatirkan, pasalnya negara-negara di dunia sudah mengakui Papua adalah bagian integral yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab kata mantan Danrem 171/PVT Sorong ini, sorotan yang sama juga ternyata dialami sejumlah negara di dunia, tak hanya Indonesia. “ Jadi semua yang terjadi di Papua adalah suatu dinamika yang juga terjadi di negara-negara lain, seperti ini Philipina, India, China dan lain-lain,” ujarnya.

Acara Tatap Muka dengan Insan pers ini juga dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Frans Ohoiwutun, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Papua Viktor Mambor serta pimpinan media massa cetak maupun elektronik. Menurutnya, Papua adalah daerah misiologi, baik nasional maupun internasional, sehingga sebagai bangsa Indonesia dibutuhkan untuk bertugas dengan baik di daerah ini.

“Daerah ini aman dan damai, tidak seperti yang banyak ditayangkan di media nasional di Jakarta. Meski diakui sering ada perang suku, aksi-aksi penembakan. Tapi masyarakatnya begitu baik dan wellcome,” ujarnya seraya menambahkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, perjabat pemerintahan. Namun demikian, ada sesuatu yang harus diselesaikan bersama di wilayah ini.

“Mungkin kesalahpahaman atau tak sepaham ada kelompok masyarakat yang merasa terprovokasi munculnya isu-isu yang dapat membuat daerah ini tak kondusif,” imbuhnya.

Karenanya, kata dia, tugas Kodam sudah jelas yakni menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan dan menjaga keselamatan NKRI.

Menjawab pertanyaan wartawan soal netralitas TNI saat Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Pangdam menjelaskan, sejak Orde Reformasi TNI tak terlibat politik praktis, tapi berorientasi kepada kepentingan negara.

“Saya minta TNI tak memihak salah-satu Calon Gubernur atau partai politik tertentu. Bahkan dilarang melakukan diskusi politik. Bila ketahuan saya akan tindak tegas,” tuturnya.

Sedangkan, soal pengamanan di daerah perbatasan dan adanya pasokan senjata api dari Papua New Guinea (PNG), kata dia, pihaknya mengakui keteratasan personil, apalagi di daerah Selatan hanya ada 2 Batalyon padahal panjang daerah perbatasan sekitar 800 Km. Karena itu, kata dia, pihaknya segera merevisi Pos Pos yang kurang efektif yang menyeabkan lolosnya senjata api ilegal.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya bekerjasama dengan masyarakat setempat untuk menginformasikan keberadaan senjata api tersebut sekaligus koordinasi dengan pemerintah PNG guna memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan.

Ajak Bangun Papua

Sementara itu, adanya kelompok berseberangan yang selama ini dengan alasan idiologi minta memisahkan diri dari NKRI, nampaknya mendapat tanggapan serius dari Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI, Drs. Christian Zebua.

Terkait dengan itu, Pangdam , akan membangun upaya komunikasi yang intensif dengan pihak-pihak yang berseberangan tersebut.

Menurutnya, adanya keingin memisahkan diri dimaksud, karena kemungkinannya terjadi suatu komunikasi selama ini terputus yang tidak terbangun dengan baik antara kelompok tersebut dengan pemerintah.

Untuk itulah, Pangdam mengajak semua pihak termasuk kelompok yang berseberangan itu untuk bersama-sama membangun komunikasi, sehingga apa yang menjadi kekurangan selama ini dapat dibenahi bersama demi meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat Papua di segala aspek kehidupan, terutama masyarakat yang ada di kampung-kampung.

“Sudah pasti kami mencoba memberikan pemahaman yang baik dan bangun komunikasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini beda pendapat dengan pemerintah,” ungkapnya kepada Bintang Papua usai pertemuan dengan Insan Pers di Kediamannya, Senin, (12/11).

Meski demikian, Pangdam mempertanyakan, sebetulnya merdeka sesungguhnya seperti apa, pasalnya Indonesia adalah Negara bebas , dimana setiap orang bebas melaksanakan segala aktifitas, namun bebas bukan berarti sesuka hati mengambil tindakan, melainkan segala tindak tanduk harus sesuai koridor hukum yang berlaku, yakni, menciptakan kedamaian, kenteraman, dan kesejahteraan bagi orang lain.

Pangdam juga mengajak semua komponen masyarakat tanpa terkecuali untuk bersama-sama membangun tanah Papua yang aman, damai dan sejahtera, hilangkan segala perbedaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Disamping itu, hendaknya mari belajar dan belajar untuk tingkatkan sumber daya manusia (SDM) kita, agar suatu saat jangan hanya menjadi pemimpin di tanah Papua, tetapi menjadi pemimpin di daerah lain, bahkan bila perlu kelak menjadi Presiden RI, sebagaimana dirinya atas perkenaan Tuhan menjadi Pangdam di Papua, padahal ia merupakan orang asli Pulau Nias.

“Ini Negara kuat dan Negara besar, kenapa kita harus ada konflik. Mari kita komunikasi dengan baik, tapi jangan komunikasi dengan pergerakan senjata, karena siapapun tidak akan menerima jika ada pergerakan senjata,” pungkasnya.(mdc/nls/don/l03)

Rabu, 14 November 2012 08:23, Binpa

Polda Butuh Pesawat Terbang

Komisi III DPR RI Anggarkan Di APBN 2013

JAYAPURA—Polda  Papua  membutuhkan  pesawat  terbang  untuk  mendukung  kegiatan keamanan dan ketertiban , terutama ketika  terjadi konflik  di wilayah Pegunungan atau Pemilukada.   “Kami kesulitan menghadapi  medan   yang  serba  berat  untuk memobilisasi  pasukan ketika pecah konflik, apalagi Polsek dan Polres  membutuhkan dukungan  pasukan  pengamanan,” kata dia.

Menanggapi   hal ini  Ketua  Komisi III DPR  RI Gede Pasek  Suwardika  ketika  kunjungan kerja di  Polda Papua,  Jayapura,  Rabu (7/11)  mengutarakan,  pihaknya menganggarkan pembelian 1  unit pesawat terbang  di  APBN 2013.

 “Kalau  kita lihat  problematikanya,  maka kami   segera  mengadakan  1 unit  pesawat  terbang  untuk mempercepat kinerja lembaga-lembaga mitra,”

katanya.

Karenanya, kata dia, pihaknya menilai permintaan Polda Papua sangat rasional   karena  Papua  tak  bisa disamakan dengan daerah-daerah lain di tanah air.

Sementara  itu,   Anggota  Komisi  III  DPR  RI  Said Mohamad yang  juga  adalah  Anggota   Badan Anggaran (Banggar)  DPR RI  mengatakan,  pihaknya  segera mendorong  untuk  anggaran pengadaan 1 unit  pesawat terbang.

 “Papua  dan  Aceh  adalah  daerah  yang diberlakukan  Otsus,  sehingga   Polda Papua juga  harus diperlakukan khusus.  Bila Jateng  menggunakan  mobil  logikanya di Papua menggunakan pesawat terbang,”

beber dia.(mdc/don/LO1)

Senin, 12 November 2012 08:04,

Polda Bentuk Timsus Ungkap Aksi Teror di Freeport

Kapolda Papua Irjen.Pol. Drs. M. Tito Karnavian, MA menyerahkan cinderamata kepada Ketua Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suwardika ketika kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda PapuaTIMIKA—Jajaran kepolisian akan membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani berbagai aksi teror penembakan yang kerap terjadi di areal PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua.

Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Polisi Tito Karnavian yang dihubungi dari Timika, Rabu mengatakan tim khusus tersebut dibentuk di tingkat Polres Mimika yang bertugas memetakan dan menyelidiki sampai tuntas setiap kali terjadi insiden penembakan.

“Tim harus menangani setiap kasus secara serius sampai tuntas. Jangan sampai saat ada kejadian diselidiki ramai-ramai, tapi setelah itu hilang,”

kata Tito.

Kapolda Papua, Tito Karnavian bersama rombongan pekan lalu selama dua hari mengunjungi areal pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika. Selama berada di Tembagapura, Tito Karnavian meninjau area tambang terbuka (open pit) Grasberg, dan meninjau operasi tambang bawah tanah (underground).

Menurut Kapolda Papua, dengan dibentuknya tim khusus di Polres Mimika untuk menangani berbagai kasus teror penembakan di areal Freeport maka diharapkan ke depan jika masih terjadi kasus tersebut akan segera ditangani lebih serius.

Pasalnya, berbagai kejadian teror penembakan yang kerap terjadi di areal Freeport sejak 2009 hingga 2012 sebagian besar tidak pernah terungkap siapa pelakunya. Selama periode itu, telah terjadi puluhan hingga ratusan kali teror penembakan oleh kelompok bersenjata tak dikenal di areal Freeport dan telah menewaskan lebih dari 20 orang baik karyawan, anggota Polri, anggota satuan pengamanan internal perusahaan maupun masyarakat biasa yang berprofesi sebagai pendulang tradisional.

Situasi Papua Kapolda Papua, Tito Karnavian menegaskan bahwa saat ini situasi keamanan di wilayah Papua dan Papua Barat aman dan terkendali.

Ia mengatakan sejumlah kasus kriminal seperti teror bom di Wamena sudah ditangani dan sudah terungkap para pelakunya. Demikian pula halnya dengan kasus penemuan bahan peledak di Timika juga sedang ditangani. Saat ini enam orang warga yang diduga terkait penemuan bahan peledak tersebut masih ditahan di Polres Mimika.

“Saya tidak mau melihat para pelaku dari kelompok mana, tetapi yang jelas kita tangani sesuai prosedur hukum. Kalau mereka melanggar hukum maka kita proses. Siapapun juga yang melanggar hukum kita proses,”

tegas Tito. (ant/achi/LO1)

Jumat, 09 November 2012 06:30,

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny