Banjir Kota Jayapura, Seorang Kakek Tewas Terseret Arus

Senin, 08 Oktober 2012 06:44, BintangPapua.com

JAYAPURA – Siapa sangka ternyata musibah banjir yang melanda sejumlah lokasi di Kota Jayapura, Sabtu (6/10), menelan satu korban meninggal dunia, yaitu seorang kakek 75 tahun bernama BI Frank yang tinggal di Jalan Biak No 5, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura tewas terseret arus air.

Meski rumah korban tidak terkena banjir, korban tewas setelah terbawa derasnya arus air di saluran selebar 60 cm di seberang jalan depan rumahnya. Yakni saat korban hendak menyeberangi saluran air atu got tersebut, yang digenangi air yang meluap hingga ke jalan saat situasi hujan Hari Sabtu (6/10) pagi.

Sebagaimana diceritakan kemenakan korban bernama Terida Yansip, bahwa saat itu korban hendak melihat kondisi tetangga depan rumahnya yang diinformasikan kebanjiran.

“Tadi dia (korban) mau liat rumah tetangga. Pas mau menyeberang got, mungkin kakinya terpeleset dan jatuh ke dalam got,” ungkapnya kepada wartawan di rumah duka, Sabtu (6/9).

Saat hendak menyeberangi got yang sedang dalam perbaikan, sehingga jembatan yang biasanya menutupi got, diangkat dan dipindahkan, kaki korban terpeleset dan terjatuh ke dalam got dan terbawa derasnya air yang mengalir di got yang melewati depan Supermarket Sumber Makmur hingga tembus depan Kantor Pos Abepura.

Karena sebagian besar got tersebut tertutup semen, sehingga korban baru ditemukan sekitar dua jam kemudian setelah sampai di depan Kantor Pos Abepura yang gotnya terbuka. Sementara itu, banjir yang diakibatkan hujan yang mengguyur seluruh wilayah Kotamadya Jayapura dan sekitarnya sejak Jumat malam hingga Sabtu siang, mengakibatkan di sejumlah lokasi, seperti di Padang Bulan, tepatnya di Perumahan organda, yang mencapai ketinggian 1,5 meter hingga menggenangi puluhan rumah.

Selain itu, banjir juga mengenangi di Pasar Youtefa Abepura yang mencapai 1 meter serta di kawasan CV Bintang Mas, Entrop.

Sementara itu untuk mengatasi banjir yang sering melanda kota Jayapura Pemkot Jayapura menggandeng Balai Sungai Wilayah Papua untuk merestorasi atau membuka kembali jalur 3 Sungai/Kali, masing-masing Kali Anafri, Kali Acai dan Kali Kampwalker.

Demikian disampaikan Wakil Walikota Jayapura DR. H. Nuralam, SE,MSi ketika Peluncuran Edisi Perdana Majalah Orang Papua (MOP) dan Papua Entrepreneur Club (PEC) Di Hola Plaza, Padang Bulan, Jayapura, Sabtu (6/10). Ketika hujan turun pada Jumat (5/10) malam hingga dini hari menyebabkan bencana banjir melanda sejumlah pemukiman penduduk di Kota Jayapura.

Pakar Tata Kota Uncen Jayapura ini mengemukakan, Tim Balai Sungai Wilayah Papua telah mempresentasikan rencana membuka kembali jalur Sungai/Kali yang selama ini mengalami pendangkalan atau penyempitan.

“Balai Sungai selama periode 2013 membantu merestorasi Kali-kali di Kota Jayapura yang sempit. Apabila hujan menyebabkan daya tampungnya menjadi kecil yang mengakibatkan banjir,” katanya.

“Apabila belum tersentuh ya mungkin tahun 2013 kita akan memprioritaskan lagi untuk perbaikan selokan-selokan yang ada di Kota Jayapura,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk membuang sampah pada tempatnya. “Sense of Belonging belum sepenuhnya dimiliki warga Kota Jayapura,”tukasnya. (aj/mdc/ven/don/l03)

Percepat Dialog Jakarta-Papua

Senin, 08 Oktober 2012 06:41, BiintangPapua.com

Manokwari – Pemerintah Indonesia diharapkan secepatnya menggelar dialog bermartabat Jakarta-Papua yang selama ini disuarakan orang asli Papua. Dialog bermartabat atau komunikasi konstruktif Jakarta-Papua juga sudah berulang kali diminta oleh sejumlah pihak lain termasuk dari DPR RI.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari yang juga penggiat HAM Papua, Yan Christian Warinussy, SH dalam press release yang diterima koran ini semalam.

Dikatakan, dibukanya dialog tersebut memungkinkan adanya perubahan pandangan rakyat Papua terhadap Jakarta. Ini karena selama ini Pemerintah Indonesia dipandang tidak memiliki komitmen dan kemauan politik yang baik dalam menyelesaikan persoalan di Tanah Papua.

Berkenaan dengan itu, Warinussy juga menyerukan kepada rakyat Papua agar sedari sekarang mempersiapkan format dan konsep Dialog tersebut.

Ini juga agar konsep dimaksud bisa dikonsultasikan secara baik sejak sehingga tidak timbul perdebatan lagi. Dalam rilisnya, Warinussy mengapresiasi pernyataan ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq sebelum rapat bersama Komisi I dan Komisi III dengan Mendagri, Kapolri, Menteri Keuangan serta Menkopolhukam di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (3/10) lalu. Siddiq ketika itu menegaskan Komisi I DPR RI menilai upaya penyelesaian masalah Papua yang dilakukan pemerintah Indonesia belum memperlihatkan kemajuan berarti. Pemerintah Pusat dinilai belum memiliki desain konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan di Papua. Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang digadang-gadang sebagai motor pendorong akselarasi pembangunan di Papua juga belum efektif bekerja. Apalagi sejauh ini ada resistensi masyarakat Papua terhadap UP4B. Kondisi tersebut diperparah dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dan distrik yang tidak efektif. “Selaku Pekerja Hak Asasi Manusia di Tanah Papua, saya memandang akan sangat baik jika Pemerintah Indonesia segera memulai langkah-langkah persiapan untuk menyelenggarakan Dialog Papua-Indonesia dalam waktu dekat ini, “ tulis Warinussy.

“ Bagaimanapun juga harus diakui bahwa Dialog Papua-Indonesia kini menjadi agenda mendesak bagi pemerintahan Presiden SBY jelang akhir masa jabatannya pada 2014 mendatang, “pungkas advokat senior ini.(sera/don/l03)

PM Free West Papua Campaign: PNG Akan Mengirim Nota Diplomatik ke Indonesia Lewat Dubesnya di Jakarta

PNG – Setelah puluhan tahun mempertahankan sikap yang relatif netral, Pemerintah Papua New Guinea akhirnya akan membuat representasi yang kuat ke Indonesia untuk meningkatkan kekhawatiran atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer Indonesia di West Papua.

Perdana Menteri Peter O’Neill mengatakan dalam sebuah wawancara dengan EMTV Jumat malam bahwa “Departemen Luar Negeri akan memberikan nota diplomatik untuk mengungkapkan keprihatinan warga Papua New Nugini kepada pemerintah Indonesia.

Tanggapan muncul beberapa hari setelah perwakilan lebih dari 4000 wanita dari Lutheran meminta Peter O’Neill untuk melihat lebih jauh kesulitan yang dihadapi oleh orang West Papua.

Daya tarik publik untuk perhatian pemerintah terhadap penyebab masalah pelanggaran HAM di West Papua, menurut perwakilan Perempuan Lutheran Rose Muingepe yang menghadiri sebuah konferensi di Mumeng luar Kota Lae.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk menaikkan masalah penderitaan rakyat West Papua di meja parlemen. Kita tahu bahwa wanita sedang diperkosa, laki-laki yang disiksa dan kami ingin pemerintah kita untuk memperhatikan masalah ini. ” Jumat malam, Perdana Menteri O’Neill, mengatakan bahwa nota diplomatik akan diteruskan kepada pemerintah Indonesia melalui kedutaan PNG Jakarta.

“Kita perlu menghormati konvensi internasional yang dibuat dalam organisasi seperti PBB. Kita juga perlu menghormati bahwa Indonesia adalah bagian dari organisasi-organisasi dimaksud.

“Melalui konvensi-konvensi tersebut kami akan memberikan nota diplomatik terkait meningkatnya keprihatinan warga kami selama beberapa laporan yang kami dapatkan dari West Papua terkait pelanggaran hak asasi manusia.”

Ini adalah pertama kalinya, dalam beberapa tahun, bahwa Perdana Menteri Papua Nugini Hon Peter O’Niel telah mengakui pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Perdana Menteri Peter O’Neill juga akan membawa masalah West Papua menjadi perhatian Presiden Indonesia dalam konferensi demokrasi mendatang di Bali akhir tahun ini.

Hal tersebut diatas, melalui Kantor Free West Papua Campaign di Port Moresby ibu kota PNG membenarkan bahwa ada sejumlah ibu-ibu yang menyelenggarakan Konverensi, dalam konverensi tersebut mendesak kepada Pemerintah PNG agar masalah West Papua dapat di agendakan dalam Parlemen untuk di bahas, Pemerintah PNG-pun telah meresponnya dengan baik.

Penangkapan Koruptor Pengalihan Isu Papua Merdeka?

Rabu, 26 September 2012 21:56, BintangPapua

MANOKWARI – Komponen pro kemerdekaan Papua, West Papua National Authority (WPNA) menilai gencarnya proses hukum terhadap pejabat-pejabat di Papua yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi yang terjadi belakangan ini, adalah bagian dari strategi pengalihan perhatian publik dari isu Papua Merdeka kepada isu penangkapan koruptor.
“ Yang emergency di Papua adalah pemerintah harus segera menunjuk juru runding untuk maju dalam dialog bermartabat untuk temukan kesepakatan tentang pembangunan berkelanjutan di Papua. Jadi ini hanya pengalihan isu dari isu Papua merdeka dan pelanggaran HAM di Papua, “ tandas juru bicara WPNA Jack Wanggai, kemarin di Manokwari.

WPNA sendiri pesimis para pejabat yang kini menjadi terdakwa korupsi pada akhirnya bisa mendapat hukuman yang setimpal. Sebab, menurut Jack, umumnya institusi penegak hukum di Indonesia sudah masuk dalam pusaran mafia hukum dan mafia peradilan. WPNA juga mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Sebab dalam perspektif WPNA, pemerintah pusat telah secara sengaja mengendapkan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dalam kurun waktu tertentu sebelumnya disalurkan ke provinsi Papua dan Papua Barat.

Tindakan menahan dana Otsus dalam jangka waktu tertentu yang berakibat dana Otsus baru dikucurkan jauh setelah penetapan APBD dimaknai WPNA sebagai bentuk korupsi terselubung yang dilakukan pihak-pihak tertentu di pemerintah pusat. “ Apa yang menjadi alasan pemerintah pusat menahan dana Otsus, kenapa tidak sekaligus dicairkan dengan APBD tetapi ditahan sampai Oktober atau November baru diturunkan, ini berarti ada indikasi pemerintah pusat juga mengkorupsi uang rakyat Papua, “ sebut Jack.

Dari berbagai indikasi tersebut, WPNA yakin ada skenario yang tengah dimainkan pihak inteligen di Papua untuk mengalihkan perhatian masyarakat Papua dengan memunculkan isu korupsi.

“Kalau mau menangkap koruptor di Papua, pemerintah pusat juga harus menangkap orang-orang di Jakarta yang mengkorupsi dana Otsus, ini jelas pengalihan perhatian publik semata karena yang terpenting di Papua adalah segera bebaskan Tapol/Napol dan mari berunding dalam sebuah dialog bermartabat, “ timpal Jack. (sera/don/l03)

PH : Vonis Buchtar Dipengaruhi Kekuasaan

Selasa, 25 September 2012 22:50, bintangpapua.com

PH : Vonis Buchtar Dipengaruhi Kekuasaan
PH : Vonis Buchtar Dipengaruhi Kekuasaan

JAYAPURA – Mantan Ketua I KNPB, Buchtar Tabuni akhirnya divonis 8 bulan penjara, atau lebih ringan 4 bulan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 1 tahun penjara.

Vonis 8 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura ini, mendapat penilaian miring dari Penasehat Hukum terdakwa, Gustaf Kawer,SH,MH. Gustaf menilai putusan ini tidak independen, yakni sangat dipengaruhi kekuasaan. “Sistem hukum kita, mulai dari Kepolisian, Jaksa Dan Hakim, banyak dipengaruhi kekuasaan,” ungkapnya saat ditemui Wartawan usai sidang yang mengagendakan vonis tehadap Buchtar Tabuni di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura, Selasa (25/9).

Kekuasaan tersebut, menurutnya bisa dari aparat (TNI dan Polri) maupun pemerintah. “Sehingg hakim menjatuhkan vonis terkesan ragu-ragu,” jelasnya.

Disebut ragu-ragu tersebut, karena berdasarkan fakta persidangan, antara saksi satu dengan saksi lainnya memberi keterangan yang tidak bersesuaian.

Selain itu, juga unsur dalam dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan perbuatan kliennya yang dinyatakan dilakukan bersama-sama juga tidak terbukti, karena yang diproses dalam aksi kerusuhan tersebut melibatkan banyak narapidana.

“Sesuai KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara pidana), apabila satu unsur saja tidak terpenuhi, maka seluruh dakwaan dari jaksa dapat dinyatakan gugur,” jelasnya.

Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang dipimpin Haris Munadar,SH menyatakan, bahwa terdakwa terbukti bersalah telah mempro­vokasi dan melakukan pengrusakan terhadap suatu barang. Yakni fasilitas Lapas Abepura.

Sehingga terdakwa Buch­tar Tabuni dipidana selama 8 bulan dikurangi selama ter­dakwa menjalani pena­hahan.

Atas vonis tersebut, baik terdakwa dan Penasehat Hu­kumnya juga Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir dan diberi kesempatan selama 7 hari.

Sebagaimana diketahui Ketua I KNPB Buctar Tabuni yang sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, diputus 8 Bulan Penjara oleh Tim Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang di Ketuai Haris Munandar, dalam sidang putusan yang berlangsung, Selasa( 25/9) di Pengadilan Negeri Jayapura. Hakim Haris Munandar menyatakan Buctar terbukti bersalah melakukan pengeroyokan di lapas, sesuai keterangan dua saksi yang dihadirkan Jaksa. Buctar yang hadir dalam sidang putusan ini didam­pingi para simpatisannya.

Setelah pembacakan hasil putusannya, Ketua Tim Hakim Haris Munandar memberikan kesempatan waktu 7 hari kepada Buctar dan Kuasa Hukumnya untuk melakukan banding. Gustaf mengatakan, dengan kesem­patan 7 hari banding yang dibe­rikan Hakim, akan dipikirkan sebagaimana ada pertimbangan lain untuk ajukan banding hingga kasasi untuk membantu terdakwa.

Kapolresta Sidang Putusan Aman

Sebanyak 230 Personil Aparat Keamanan dari Polresta Jayapura dan Polsek Abepura dan satu peleton Brimob dikerahkan dalam persidangan Pengamanan Sidang Putusan Buctar Tabuni di Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa( 25/9).

Kapolresta Jayapura Kota AKP Alfred Papare menga­takan, sidang pengamanan yang dilakukan dalam persidangan Buctar agak berbeda dari sidang sidang sebelumnya, karena sidang kali ini merupakan sidang putusan, maka aparat yang dikerahkan hingga 230 hal ini berdasarkan analisa serta pertimbangan dan evaluasi oleh karenannya dalam sidang putusan terakhir dalam hal Keamanan lebih ditingkatkan. Demikian Kapolresta kepada Wartawan di Pengadilan Negeri Jayapura.

Kapolresta mengatakan, selain mengamankan persi­dangan secara umum, tugas pengamanan persidangan secara umum, pengamanan juga dilakukan dan diberikan kepada semua perangkat perangkat persidangan supaya perangkat persi­dangan ini dapat melaksa­nakan tugasnya dengan baik. Dia mengatakan berterima­kasih kepada pengunjung masuk menyaksikan sidang artinya ada peningkatan dalam arti sidang sebelumnya masih ditemui alat alat tajam, namun setelah ada penga­manan alat alat tajam seperti senpi tak ditemukan lagi ter­masuk dalam sidang putusan terakhir ini.( aj/Ven/don/l03)

Penasehat Hukum terdakwa, Gustaf Kawer,SH,MH. Gustaf saat diwawancarai wartawan usai sidang putusan Buchtar Tabuni

di PN Jayapura Selasa (25/9)

12 Tahun Pencanangan Papua Zona Damai

Minggu, 23 September 2012 21:37

Suasana Peringatan HUT Zona Damai dilapangan Alun-alun Serui

SERUI -Tidak terasa sudah 12 tahun Kabupaten kepulauan Yapen ditetapkan sebagai daerah pencetus Zona Damai untuk wilayah Papua, pencanangan yang dilakukan tahun 2000 itu merupakan titik awal membina hubungan antara suku dan agama juga perbedaan dalam menciptakan kedamaian juga toleransi diantara masyarakat, walaupun berberda suku, beberada agama dan lainya.

Banyak Orang di Inggris Anggap Papua Tak Aman

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Moh. Erwin Syafitri berpose bersama Dubes Inggris H.E Mr. Mark Canning, dan rombongan, Selasa.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Moh. Erwin Syafitri berpose bersama Dubes Inggris H.E Mr. Mark Canning, dan rombongan, Selasa.

JAYAPURA — Dubes Inggris H.E Mr. Mark Canning menyampaikan, banyak orang di Inggris beranggapan Papua tak aman, tapi ketika ia berkunjung ternyata anggapan itu keliru Papua adalah wilayah yang aman dan kondusif bagi siapapun.

Demikian Siaran Pers yang disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Moh. Erwin Syafitri ketika menerima kunjungan kerja Dubes Inggris H.E Mr. Mark Canning didampingi Julia Shand (Second Secretary Political), Benny Sastranegara (Political Analyst), Euan Ribbeck (Close Protection Team Leader), di ruang Cycloops Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Selasa (18/9).
Pangdam mengatakan, pihaknya bersama Dubes Inggris membahas berbagai isu, baik terkait perkembangan politik, perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan keamanan di Papua saat ini.

Pangdam mengatakan, pada intinya polisi yang lebih tahu, sedangkan Kodam hanya membantu tugas Kepolisian apabila dibutuhkan. Kodam XVII/Cenderawasih hanya melaksanakan tugas pokoknya, disamping itu juga melaksanakan pembinaan Teritorial, diantaranya pembinaan masyarakat.

Sedangkan pertanyaan dari Mr. Mark Canning tentang program UP4B, Pangdam menjelaskan bahwa pemerintah Inggris belum banyak melihat pemberdayaan masyarakat Papua. Agar pemberdayaan masyarakat dapat sinergis dan UP4B tidak semata-mata meningkatkan ekonomi di masyarakat, tapi juga meningkatkan pemberdayaan sosial dan budaya sehingga masalah di Papua dapat terselesaikan. Selanjutnya H.E. Mr. Mark Canning menanyakan apakah tantangan dalam penanganan perbatasan. Pangdam menjelaskan, hanya kelompok kecil separatis yang warga Papua New Guinea (PNG) dan mereka memanfaatkan daerah Abu-abu untuk pergerakannya.

Untuk pertanyaan tentang “Apakah mereka mempunyai senjata khusus?” Pangdam mengatakan, mereka tak mempunyai senjata. Hanya senjata rakitan dan senjata hasil rampasan. Gerakan mereka sangat kecil dan memaksa, mengancam, menakut-nakuti warga akan ditembak TNI jika tak ikut kemauan mereka.

Dubes Inggris berpendapat, “Sulit bagi militer untuk menangani masalah di Papua dengan menggunakan hard power sehingga harus menggunakan soft power”. Apa yang dilakukan Kodam XVII/Cenderawasih dalam penerapannya? Pangdam jawab, untuk penerapan soft power. Pertama, dengan cara mengajak secara persuasif orang-orang yang berpandangan lain untuk kembali ke NKRI. Kedua, mengajak lewat para pendeta supaya membujuk orang yang mengangkat senjata agar sadar dan tak mengangkat senjata kembali.

Namun demikian diakui masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya yaitu pertama apabila mereka kembali mereka mengajukan syarat untuk dibuatkan rumah dan kebun. Selain itu, bila mereka kembali maka mereka minta dijadikan Bupati/ Kepala Daerah.

Dubes Inggris juga menanyakan berapa lama rotasi Pamtas. Dan dijawab oleh Pangdam rotasi dilaksanakan 6 bulan sampai dengan 1 tahun. Pamtas ini juga diperkuat oleh pasukan Pam Rahwan tetapi lebih pada tugas teritorial dimana tugas tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Dalam berbagai perbincangan tersebut, Dubes Inggris sangat terkesan dengan pembebasan sandera yang dilaksanakan oleh Kopassus pada tahun 1996 dan seluruh sandera warga negara Inggris dapat dibebaskan tanpa luka sedikit pun. Dubes juga menyampaikan bahwa hubungan Inggris dan Indonesia terjalin baik.

“Tahun ini adalah tahun yang spesial karena PM Inggris pada April lalu melaksanakan kunjungan ke Jakarta dan pada Nopember nanti Presiden SBY akan melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Inggris yang akan diterima Ratu Kerajaan Inggris dengan agenda peningkatan hubungan ekonomi, pendidikan serta kerja sama di bidang pertahanan,” ungkap Dubes.

Pada kesempatan itu juga, Pangdam menanyakan, apakah Beni Wenda tinggal di Inggris? Karena Beni Wenda merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dubes menjawab, Beni Wenda kini tinggal di Oxford, London, Inggris sejak tahun 2000.

Menurut Pangdam, Dubes mengatakan, Beni Wenda mengajukan suaka politik kepada pemerintah Inggris akan, tapi polisi Indonesia tak melaksanakan prosedur ke Interpol untuk melaksanakan pemeriksaan kepada Beni Wenda.
Beni Wenda adalah salah-seorang tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terus-menerus mengkampanyekan Papua merdeka di kawasan Eropa dan Amerika Serikat. (mdc/don/l03)

Sumber: BintangPapua.com

Kenius: Jangan Lukai Hati Rakyat Papua

Jumat, 14 September 2012 15:51, http://www.bintangpapua.com/

JAYAPURA— Harapan Ketua MRP Timothius Murib agar sengketa lembaga penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua periode 2012-2017, yang tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan hasil yang tak mengecewakan rakyat Papua demi keutuhan NKRI, mendapat dukungan dari DPRP.

Anggota DPRP Kenius Kogoya, SP, MSi menegaskan pemerintah harus disiplin terhadap produk UU yang ada di Republik ini. Dan Otsus adalah win win solution untuk Papua, ketika rakyat Papua menuntut merdeka. Karena itu, (MK) harus menghargai kekhususan yang ada di Papua.

“Kami berharap putusan itu tak melukai hati rakyat Papua. Putusan MK harus sesuai UU Otsus Papua. Jika MK ternyata putuskan diluar UU Otsus, maka sebaiknya jangan ada Otsus lagi di Papua. Tapi kembali saja ke Otda,” tukas dia ketika diwawancarai Bintang Papua di ruang kerjanya, Jumat (14/9).

Senada dengan itu, Anggota DPRP Hendrik Tomasoa, SH,MH mengutarakan, fakta membuktikan, Pansus Pilgub DPRP telah bekerja sesuai Perdasus No 6 Tahun 2011 Tentang Pilgub Papua berdasarkan UU Otsus mulai tahapan verifikasi berkas pendaftaran hingga 7 pasangan Calon Gubernur dan Cawagub disampaikan kepada MRP untuk menilai dan mempertimbangkan keaslian orang Papua.

Lanjut dia, pihaknya justru mempertanyakan kenapa dari awal sebelum DPRP mengambil langkah ini, KPU tidak menggugat DPRP ke MK karena KPU dan DPRP mengikuti pembahasan Perdasus tersebut. Tapi kenapa DPRP sudah melakukan tahap yang tinggal tahap terakhir baru KPU mengajukan gugatan.

Menurut dia, jika KPU mengajukan gugatan berkaitan dengan kewenangan mengadili ini. Di satu sisi kewenangan tapi disatu sisi kewenangan itu melekat dengan tugas. Tugas ini telah dilaksanakan oleh DPRP.

“Jika MK memutuskan lembaga penyelenggaraan Pilgub di luar daripada 3 tujuan hukum ini. Jika MK putuskan kewenangan penyelenggara Pilgub ada di KPU melanggar asas manfaat. Karena uang negara sudah dipakai,” tegasnya.

Karenanya, ujarnya, pihaknya mengharapkan agar putusan MK ini sesuai tujuan hukum meliputi kepastian hukum, keadilan hukum dan manfaat.

“Bertolak dari ketiga tujuan hukum ini maka MK sudah tentu memahami tentang tujuan hukum ini,” tukas dia. (mdc/don/l03)

Kekerasan Bersenjata Meningkat

Rabu, 12 September 2012 00:04, http://bintangpapua.com

Frits B Ramandei saat diwawancarai wartawan Selasa kemarin
Frits B Ramandei saat diwawancarai wartawan Selasa kemarin
JAYAPURA— Komnas HAM Perwakilan Papua merilis terkait dengan eskalasi kekerasan bersenjata yang selama ini terjadi di Papua makin naik atau meningkat. Dalam rilisnya pihak yang melakukan tindakan kekerasan bersenjata yang berpotensi melanggar HAM adalah oknum individu.

Demikian disampaikan Plt. Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits B Ramandei, S.Sos di sela-sela Focus Group Discution (FGD) Isu-isu Pemenuhan Hak Sipil Politik (Sipol) dan Ekonomi Sosial Budaya (Ekososbud) di Hotel Yotefa Viev, Jayapura, Selasa (11/9).

Dia memaparkan, pihak-pihak yang menjadi pelaku pelanggaran atas hak-hak Sipol dari tahun 2009 sampai 2012, individu (perorangan) sebanyak 155 kasus, kedua pemerintah daerah sebanyak 40 kasus, pemerintah pusat 17 kasus, Polri 38 kasus, lembaga legislatif 1 kasus, lembaga pemasyarakatan 3 kasus, koorporasi 6 kasus, BUMN/BUMD 1 kasus, lembaga pendidikan 2 kasus (swasta).

Kelompok masyarakat 40 kasus, organisasi 35 kasus, lembaga peradilan sebanyak 4 kasus, TNI sebanyak 10 kasus, kelompok anak-anak sebanyak 3 kasus, kelompok masyarakat adat 2 kasus, dan kejaksaan sebanyak 1 kasus.

Sedangkan pihak yang diduga melakukan pelanggaran Hak Ekosob dari tahun 2009 sampai 2012, adalah pertama, pemerintah daerah sebanyak 173, pemerintah pusat (kementerian) 5 kasus, lembaga legislatif sebanyak 10 kasus, lembaga negara (non kementerian) 1 kasus, TNI/Polri sebanyak 4 kasus, lembaga pemasyarakatan sebanyak 3 kasus, koorporasi sebanyak 13 kasus, BUMN/BUMD ditemukan 12 kasus, lembaga pendidikan (swasta) 4 kasus, individu 4 kasus, dan kelompok masyarakat sebanyak 6 kasus. Dia mengatakan, dari hasil yang ditemukan Komnas itu tingkat kekerasan bersenjata itu justru pelakunya oknum-oknum. “Kalau oknum atau kelompok tertentu itu kita bicara perorangan. Tak dilakukan institusi atau kelompok menggunakan pola yang parsial terjadi dimana-mana.

Menurutnya, pihaknya melihat motivasi pelaku lebih pada tindakan kriminal, misalnya menembak untuk merampas senjata. (mdc/don/l03)

Perlu Ada Pra Dialog Internal Orang Papua

Selasa, 11 September 2012 00:11, http://bintangpapua.com

Stevanus Siep
JAYAPURA – Pasca kunjungan Dewan Pertimbangan Presiden (Timpres) RI ke Papua yang salah satu agendanya untuk menindaklanjuti upaya pelaksanaan dialog Jakarta-Papua yang digagas Jaringan Damai Papua (JDP) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), terus menuai sorotan.

Kali ini dua organisasi membuat pernyataan untuk menyoroti masalah tersebut, yakni Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Papua (LPMAP) dan Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP). Keduanya sama-sama menyatakan bahwa sebelum pelaksanaan dialog, harus didahului dengan pra dialog yang melibatkan seluruh komponen dan rakyat yang ada di atas Tanah Papua.

Ketua LMAP, Stevanus Siep mengatakan, pra dialog tersebut penting guna menyamakan persepsi diantara orang Papua yang saat ini kondisinya masih belum satu pandangan tentang dialog maupun isi dari materi yang akan dibawa dalam dialog.
Ditegaskan bahwa dialog tersebut tidfak akan dapat menyelesaikan akar masalah di Papua, bila tidak difasilitasi pihak ketiga yang netral.

“Dialog ini apabila akan tetap diselenggarakan, maka kami minta untuk seluruh masyarakat Papua hadir dan dihadiri oleh pihak ketiga sebagai wasit,” ungkapnya. Selain itu, perlunya ada kesamaan persepsi dan saling percaya antar semua komponen yang ada sehingga tidak ada yang dirugikan.

Hal senada juga disampaikan Presiden Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP), Thomas Syufi, yang mendukung proses Dialog Jakarta-Papua yang diupayakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden RI dan Jaringan Damai Papua.

“Digearnya pra dialog antara sesama orang Papua itu penting, untuk mengambil keputusan-keputusan sebelum dilaksanakan dialog Jakarta-Papua,” ungkapnya yang didampingi Sekjen FMMP, Senat Busup saat menggelar jumpa pers di Prima Garden Abepura, Senin (10/9).

Pra dialog tersebut menurutnya untuk memutuskan apa materi yang akan dibawa dalam dialog Jakarta-Papua. “Apapun materi yang dihasilkan dalam pra dialog untuk dibawa ke dialog Jakarta-Papua harus bisa diterima semua orang Papua,” tegasnya.

Ditegaskan bahwa pihaknya menolak bila dialog tersebut difasilitas DPD RI. “Kami sangat menolak tegas karena DPD RI merupakan bagian dari struktur Politik dari pemerintahan Negara Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, sebelum digelarnya dialog, kondisi Tanah Papua harus sudah netral dari unsur militer TNI dan Polri. “Kami meminta kepada pihak aparat keamanan baik TNI-Polri untuk ditarik di seluruh tanah Papua,” ungkapnya. Selain itu, juga dilakukan pembebasan para Tahanan Politik maupun Narapidana Politik Papua.(aj/don/l03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny