Forkorus Kesal, AS dan Australia Dukung NKRI

Jumat, 07 September 2012 21:15, http://bintangpapua.com

JAYAPURA – Ketua Dewan Adat Papua( DAP) Forkorus Yoboisembut yang menyatakan dirinya sebagai Presiden Federasi Republik Papua Barat menyatakan penyesalan mendalamnya terhadap pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Ny. Hilari Clinton yang menyatakan bahwa Papua Barat bagian integral dari NKRI.

Pernyataan Menlu AS ini terungkap saat melakukan kunjungan ke Indonesia dan menemui Menteri Luar Negeri Indonesia, Mr. Natalegawa dan Presiden RI. Susilo Bambang Yudhoyono 3 September 2012 lalu.

Pernyataan Hilary Clinton bahwa Papua Barat bagian integral Indonesia telah diberitakan juga oleh Voice Of Amerika pada 4 September 2012.

Forkorus Yoboisembut menyatakan penyesalannya juga kepada Perdana Menteri Australia Mr. Bob Carr yang juga menolak kemerdekaan Bangsa Papua Barat di Negeri Papua Barat. Menurut dia selama ini Pemerintah Australia dinilai kritis terhadap penegakan hak asasi manusia di Papua bahkan Perdana Menteri Australia menyatakan Australia tidak akan mendukung ide Papua sebagai sebuah negara berdaulat seperti dinyatakan Perdana Menteri Carr di Sidney, Minggu, 2 September 2012 sesuai pemberitaan TV Sky News dan pemberitaan Bintang Papua pada 3 september 2012.

Carr menyebutkan, dukungan atas kemerdekaan Papua akan benar benar menghancurkan hubungan Australia- Indonesia. Carr juga mengakui, Papua tak akan mampu berdiri sendiri sebagai negara merdeka dan akan kembali mempersulit posisi Australia yang dipastikan akan terkena dampak bila Papua Merdeka. Pernyataan Forkorus Yoboisembut ini disampaikanya dalam jumpa pers oleh Markus Haluk, Jumat( 7/9) di Perumnas I Waena Jayapura.

Pernyataan Forkorus yang disampaikan kembali Markus Haluk dalam jumpa pers dengan wartawan, menyatakan pernyataan Mr. Bob Carr sangat berlebihan. Carr dianggap lupa bahwa bangsa Papua sejak leluhur mereka telah mampu bertahan hidup dengan memelihara alam Papua secara tradisional sampai dengan pihak luar negeri mendatangi pulau Papua dan menjadikannya tanah jajahan.

Dalam pernyataan penyesalannya yang dibacakan Markus Haluk, dia menilai, pertama, pernyataan itu sangat merendahkan martabat harga diri rakyat Bangsa Papua Barat. Kedua, pernyataan seperti itu telah memberikan garansi atau jaminan kepada Pemerintah Indonesia untuk terus melakukan operasi militer di seluruh tanah air Papua Barat, dalam mempertahankan aneksasi tanah air Papua Barat, akibatnya akan terus terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam berbagai jenis dan bentuk seperti yan terjadi sejak 1962 hingga kini. Hal itu berarti tak sadar dan tak langsung Pemerintah Australia dan Pemerintah Amerika Serikat telah ikut melakukan perbuatan atau tindakan pelanggaran HAM diatas tanah air bangsa Papua Barat.

Ketiga, pernyataan itu telah membuat kami bangsa Papua Barat tak merasa aman, nyaman, damai sejahtera lahir dan batin, sebab pernyataan itu mengancam HAM manusia Papua dimasa lalu, kini dan mendatang. Keempat pernyataan itu menunjukkan adanya suatu sistim perserikatan penjajahan yang tak nampak di dunia( The Fact of the invisible union of colonial in the world).antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Australia dan Amerika Serikat diatas tanah air dan bangsa Papua di negeri Papua bagian barat.

Kelima, Pernyataan seperti itu mem perlihatkan pemaksaan kehendak dengan mengedepankan kekuatan kekeuasaan secara diktator, berarti Pemerintah Indonesia, Australia dan Amerika Serikat telah berperilaku diskriminatif terhadap azas azas demokrasi dan nilai nilai hak asasi manusia bangsa Papua, serta mengabaikan prinsip prinsip hukum publik internasional hingga bangsa Papua dipaksakan menjadi bangsa Indonesia, hal ini dianggap sebagai akar permasalahan di atas tanah Papua bagian barat.

Namun demikian, bangsa Papua akan tetap terus berjuang secara damai dan demokratis serta menjunjung tinggi nilai nilai Hak Asasi Manusia dan hukum publik internasional untuk mempertahankan kemerdekaan negara bangsa Papua Barat, sebelum kami bangsa Papua menjadi termarjinal, minoritas dan punah diatas ngeri kami Papua Barat dari tindakan kejahatan aneksasi oleh pemerintah Indonesia. Ditengah rasa penyesalanya Forkorus juga menyampaikan sedikit rasa gembira tentang tekanan Hak Asasi Manusia dan dialog antara Bangsa Papua dan Bangsa Indonesia.

Akan tetapi Dialog bagi Bangsa Papua seperti dimaksudkan Forkorus adalah tentang Deklarasi Pemulihan Kemerdekaan Kedaulatan Bangsa Papua di Negeri Papua Barat pada tanggal 19 Oktober 2011. Markus Haluk yang membacakan langsung pernyataan Forkorus dihadapan wartawan siang kemarin, didampingi Sekertaris III Dewan Adat Papua Wilem Rumaseb dan Imanuel M. Koyari dari Dewan Nasional Papua Barat yang juga ketua Komisi bidang Politik, hubungan luar negeri, kebangsaan dan Pemerintahan Negara Federasi Papua Barat.( Ven/don/l03)

Penyelesaian Konflik Aceh Beda Papua

Jumat, 07 September 2012 21:10, httpp://bintangpapua.com

JAYAPURA—Pernyataan Anggota DPD RI Drs Paulus Sumino untuk mempersiapkan rencana Dialog Jakarta-Papua, semua stake-holders (pemanggu kepentingan) harus mulai merumuskan konsep dialog yang bisa diterima semua pihak, agar konflik Papua bisa segera tuntas seperti Aceh, ditolak Anggota Komisi A DPRP Yohanes Sumarto ketika dikonfirmasi Bintang Papua diruang keranya, Sabtu (7/9).

Tokoh Partai Gerindra Papua ini mengemukakan, Dialog Jakarta- -Papua meskipun tujuannya sama dengan penyelesaian konflik yang terjadi di Aceh, namun situasinya sangat berbeda. Pasalnya, pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sangat jelas orangnya dan pengaruhnya. Sedangkan pimpinan pro merdeka di Papua ini terdiri dari banyak orang.

Dia mengatakan, Dialog Jakarta- -Papua mesti dimulai dari tingkatan masyarakat yang paling rendah. Selanjutnya, saat ini diperlukan adalah inventarisir tokoh-tokoh yang kurang puas dan selalu mengkritisi segala kebijakan NKRI. Dari inventaris tokoh-tokoh ini dicari tokoh-tokoh NKRI yang mempunyai kemampuan pendekatan baik dari segi keluarga, agama, kepentingan dan hubungan emosional. Selain itu, kata dia, Dialog Jakarta-Papua seyogyanyalah dimulai dari tahap-tahap sebagai berikut. Tahap pertama, konsolidasi dengan pemerintah untuk memperkuat kesadaran nasional bagi pejabat pemerintah, anggota DPRP, anggota DPRD, PNS dan lain-lain. Tahap kedua, konsolidasi dengan tokoh agama. Banyak tokoh-tokoh agama di Papua yang mengkritisi penyelesaian konflik Papua secara benar tapi ada pula mengkritisi dengan dasar yang tak jelas. Tahap ketiga, konsolidasi dengan tokoh tokoh adat. Pemerintah membina tokoh tokoh adat tentang kesadaran nasional, tapi pada beberapa decade ini pembinaan ini tak pernah dilakukan sehingga banyak tokoh-tokoh adat bingung bahkan ikut gerakan yang merugikan pemerintah. Tahap keempat, konsolidasi dengan generasi mudah. Gerakan yang menuntut kemerdekaan bangsa Papua Barat akhir-akhir ini sebagian besar masih mengikuti pendidikan. (mdc/don/l03)

Saksi Tidak Melihat Buchtar Melempar

JAYAPURA-Setelah sempat ditunda selama kurang lebih dua minggu, sidang kasus pengrusakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura dengan terdakwa Buchtar Tabuni, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Rabu (5/9).

Persidangan yang masih mengagendakan pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Juwaini yang merupakan kepala keamanan di Lapas Abepura. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuia Haris Munandar, SH., dengan hakim anggota Syors Mambrasar, SH., MH dan Marco Erari, SH., saksi mengaku saat itu melihat Buchtra Tabuni brada dalam rombongan narapidana yang melakukan pengrusakan,

Meskipun demikian, saksi mengaku tidak melihat Buchtar Tabuni melakukan pelemparan. Sebab saat itu Buchtra Tabuni hanya menghadap Kalapas yang saat itu dijabat oleh Liberty Sitinjak.

Sementara itu, Buchtar Tabuni saat dimintai keterangannya mengatakan, dirinya menemui Kalapas untuk memberitahukan bahwa warga Lapas akan melakukan pengrusakan terkait penembakan terhadap narapidana yang berusaha kabur. Saat itu, Buchtar Tabuni mengatakan kepada Kalapas bahwa dirinya tidak bertanggungjawab atas keadaan yang terjadi.

Sidang lanjutan kasus pengrusakan Lapas Abepura kemarin secara umum berjalan tertib dan aman dibawah penjagaan aparat Polres Jayapura Kota. Meskipun sempat terjadi keributan kecil saat seorang pengunjung sidang mengambil foto aparat Kepolisian yang sedang menjalankan tugas, namun hal itu tidak menganggu jalannya persidangan.

Sementara itu, trkait dengan pelaksanaan sidang kasus pengrusakan Lapas Abepura ini, Kalapas Abepura, Nuridin, Bc, IP., SH., MH., menyoroti keterlambatan pihak Kejaksaan dalam menghadiri persidangan. Nuridin berharap apabila pihak Kejaksaan atau unsur lain yang terlibat dalam persidangan hendaknya segera mengkonfirmasi apabila mengalami kendala atau halangan untuk menghadiri sidang sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kami berharap agar keterlmabatan seperti ini tidak terulang lagi dan kami meminta pihak yang terkait dalam proses persidangan ini agar selalu mengutamakan waktu dalam menjalankan tugas,” pintanya.

Kalapas mengatakan, keterlambatan pelaksanaan sidang tersebut tentunya sangat merugikan pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam persidangan tersbeut. Sebab saksi yang merupakan petugas Lapas Abepura yang dihadarikan dalam persidangan, terpaksa meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya hanya untuk menunggu pelaksanaan persidangan yang mengalami keterlambatan.

Terkait keterlambatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum, Achmad Kobarubun, SH., menjelaskan bahwa keterlambatannya mengikuti persidangan bukan disengaja. Sebab pada waktu yang bersamaan, pihaknya juga mengikuti pelantikan dan rapat koordinasi di lingkungan Kejati Papua. Untuk itu, pihaknya meminta maaf atas keterlambatan yang terjadi dalam persidangan kemarin dan berharap adanya pengertian dari pihak-pihak terkait. (jo/nat)

Kamis, 06 September 2012 , 17:57:00, Cepos.com

Dialog Jalan, Bila Tak Ada Gangguan Keamanan

Kamis, 06 September 2012 22:17, http://bitangpapua.com

Paulus SUmino, Anggota DPD RI Dapil Papua
Paulus SUmino, Anggota DPD RI Dapil Papua
JAYAPURA—Kunjungan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) ke Papua guna mengumpulkan data-data akurat menjelang Dialog Jakarta-Papua untuk penyelesain konflik Papua, ditanggapi DPD RI.

Menurut Anggota DPD RI Dapil Papua Drs Paulus Sumino, Dialog Jakarta—Papua bisa berjalan, apabila tak ada gangguan keamanan seperti aksi penembakan dan kekerasan.
“Dialog Jakarta—Papua dibutuhkan situasi yang sangat kondusif supaya bisa bicara dengan baik,” kata Sumino saat diwawancarai Bintang Papua via posel pada Kamis (6/9).

Dia mengatakan, DPD RI mensyukuri, Presiden telah tanggap dan merespons rencana Dialog Jakarta-Papua . Maka itu, stake-holders (pemangku kepentingan) harus mulai merumuskan konsep dialog yang bisa diterima semua pihak, agar konflik Papua bisa segera tuntas seperti Aceh.

Disisi lain, konsep tersebut juga harus memperhatikan sikap politik negara negara besar seperti USA, Australia, Inggris, Belanda, Kanada dan lain-lain yang memberikan dan menghargai integritas NKRI.

Karenanya, lanjut dia, DPD RI telah merancang atau membangun skenario (scenario building) menjelang Dialog Jakarta—Papua meliputi 4 tahap. Antara lain, tahap I Pra Dialog, semua pihak melakukan evaluasi dan konsolidasi, tahap II pelaksanaan, tahap III tindaklanjut daripada Dialog Jakarta-Papua dan tahap IV evaluasi.

“Dialog Jakarta- Papua ini akan dihadiri 10 kelompok diantaranya kelompok masyarakat adat, Cendikiawan Papua, LSM, pemerhati Papua, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan lain-lain,” katanya. Sesuai agenda, jelas Sumino, Dialog ini juga akan melibatkan kelompok TPN/OPM yang berada di hutan dan para diplomat TPN/OPM di luar negeri.

“DPD RI minta agar para diplomat di luar negeri jujur kepada rakyat Papua juga melaporkan hasil dari luar negeri signifikan nggak. Kalau signifikan menuntut merdeka kita cari jalan terhormat untuk kembali. Kita belajar juga dari Aceh,” ucapnya.

Sumino menambahkan, Tim Kerja dalam rangka mengawasi Otsus termasuk masih menindaklanjuti evaluasi Pansus DPD RI. Revisi UU Otsus, pengawasan dan pelaksanaan UU Otsus mengingat kekurangan pemerintah pusat, Gubernur, DPRP, MRP dalam hal menindaklanjuti UU Otsus termasuk Peraturan Pemerintah, Perdasi dan Perdasus.
“Yang belum dibuat DPRP supaya dibuat. Fungsi MRP perlu dijalankan sesuai misi UU Otsus. Jangan kurang, juga jangan lebih,”tutur dia. (mdc/don/l03)

Kapolda Baru, Harus Mampu Tuntaskan ‘PR’ Gangguan Keamanan

Kamis, 06 September 2012 22:17, http://bintangpapua.com

Jayapura- Irjen Pol Tito Karnavian secara resmi akan menjabat Kapolda Papua menggantikan Irjen Bigmna L Tobing. Sejumlah harapan disandarkan kepada pejabat baru, terutama membongkar dan menuntaskan sejumlah persoalan gangguan keamanan di Papua, yang hingga kini sebagian besar masih dianggap misterius. “Masyarakat Papua menaruh harapan kepada Kapolda yang baru, guna menyelesaikan sejumlah Pekerjaan Rumah yakni sejumlah aksi kekerasan yang kini belum terungkap,” ujar Anum Siregar Ketua Aliansi Demokrasi Papua.

Dan penuntasan semua kasus aksi kekerasan itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Tidak cukup hanya mengklaim sudah beres, tapi harus ada bukti nyata yang diketahui masyarakat,”imbuhnya.

Anum Siregar melanjutkan, Kapolda baru juga harus menjelaskan secara transparan terkait polemik keberadaan Densus 88 di Papua. “Karena sudah menjadi sorotan publik bukan hanya Nasional tapi Internasional, apakah memang ada Sat Densus 88 di jajaran Polda Papua atau tidak, ini harus dibuka secara jelas sebab akan menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, apalagi Pejabat Kapolda baru adalah mantan pimpinan di pasukan elit Polisi itu, jangan-jangan itu semakin mempertegas dugaan masyarakat, “tukasnya. Meski demkian, sambung Anum Siregar, Melihat rekam jejak Tito Karnavian, ALDP memiliki sedikit harapan akan adanya penuntasan berbagai kasus kekerasan di Papua. “Dia kan jenderal muda, tentu masih memiliki peluang karier yang tinggi, jadi mungkin dia akan bekerja maksimal membongkar serangkaian kasus kekerasan di Papua. Berbeda dengan Kapolda-kapolda sebelumnya yang menjabat menjelang pensiun,”tukasnya.

Masuknya Tito Carnavian menjadi Kapolda Papua, tambahnya, juga mencerminkan, situasi keamanan Papua memang perlu mendapat perhatian besar. “Saya kira ini juga bukti, Papua menjadi sorotan semua pihak baik dalam negeri maupun luar,”pungkasnya.

Namun, kata Anum Siregar, kedepan sebaiknya setiap Kapolda di Papua harus mendapat persetujuan DPR Papua. “Sesuai amanat otsus, Kapolda Papua harus melalui persetujuan DPR Papua, meski hingga kini pemerintah pusat masih selalu mengabaikan hal itu, namun mudah-mudahn kedepan hal itu akan bisa direalisasikan,”imbuhnya. (jir/don/l03)

Ketua Tim Pemekaran Muyu Ancam Siap Pindahkan Patok Perbatasan

Rabu, 05 September 2012 , 17:41:00, CePos.com

Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu Martinus Torib, S.Sos, saat menunjukkan ceklis dari Depdapri usulan Pemekaran Kabupaten Muyu dalam jumpa pers yang di gelar di Merauke, Selasa (4/9).
Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu Martinus Torib, S.Sos, saat menunjukkan ceklis dari Depdapri usulan Pemekaran Kabupaten Muyu dalam jumpa pers yang di gelar di Merauke, Selasa (4/9).

MERAUKE- Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu, Martinus Torip, S.Sos mengancam akan memindahkan patok perbatasan yang ada di Kabupaten Boven Digoel masuk ke PNG apabila Muyu tidak masuk dalam agenda pemekaran Pemerintah.

‘’Kebetulan Muyu sendiri berada di perbatasan. Kalau memang Muyu tidak masuk dalam agenda pemekaran, maka saya siap cabut patok perbatasan itu dan pindahkan. Patok perbatasan yang ada di kampung saya, saya pindahkan dan kami masuk ke PNG. Saya ini bukan mengancam tapi fakta,’’

kata Martinus Torip kepada wartawan saat jumpa pers di Merauke, Selasa (4/9).

Menurut Martinus Torip, tercatat 7 tahun pihaknya telah berjuang untuk memekarkan Muyu sebagai kabupaten, namun sampai saat ini tidak ada realisasi. ‘’Kami jadi bingung. Karena semua permintaan sudah dilengkapi sesuai dengan prosedur pemerintah dan prosedur politik. Dan sesuai PP nomor 78 tahun 2007, Muyu telah melakukan seluruh jawaban yang ada dalam Peraturan Pemerintah. Kami tidak spekulasi dalam persoalan ini,’’ terangnya. Karena itu, lanjut Torip, dirinya meminta Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel sebagai kabupaten induk untuk turut memperjuangkan pemekaran Muyu tersebut.

Dikatakan, bicara soal pemekaran di wilayah RI, memang memerlukan ketabahan dan ketajaman dalam melihat konteks politik. Karena politik di Republik ini, menurutnya sangat tidak memberikan kesejahteraan rakyat di karena para pejabat dan petinggi di Jakarta memang tidak bisa secara jujur, iklas dan bertanggung jawab memperjuangkan kepentingan rakyat.

Dijelaskan lebih jauh, pada 8-9 Pebruari 2012, di Hotel Jakarta Depdagri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah telah telah melakukan identifikasi dan analisa data atas usulan daerah otonomi baru di seluruh Indonesia yang berjumlah 183 usulan daerah. Dari 183 itu, sebanyak 33 pemekaran provinsi, 132 kabupaten dan 17 kotamadya. Kemudian dilakukan pembagian cluster berdasarkan kelengkapan fisik kewilayaan dan administrasi. (ulo/nan)

Albert Hasibuan: Jaringan yang Dibangun JDP Harus Didukung

Rabu, 05 September 2012 21:21, http://bintangpapua.com

DR Albert Hasibuan didampingi saat diwawancarai wartawan usai bertemu MRP Rabu (5/9).
DR Albert Hasibuan didampingi saat diwawancarai wartawan usai bertemu MRP Rabu (5/9).

JAYAPURA – Trust atau kepercayaan menjadi prasyarat utama untuk membangun ruang dialog Jakarta-Papua yang menjadi salah satu agenda dari kedatangan Tim Kerja Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) di bawah pimpinan DR Albert Hasibuan selama beberapa hari di Papua.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Kerja dari Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan HAM DR Albert Hasibuan, saat ditemui wartawan usai bertemu dengan unsur pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), Rabu (5/9)
Selain itu, menurutnya, proses menuju dialog juga musti didukung pemerintah, baik di tingkat Provinsi Papua maupun pusat. “Usaha-usaha Jaringan Damai Papua yang dirintis oleh jaringan damai Papua (JDP) itu harus didukung oleh pemerintah daerah, bahkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Setelah itu, menurutnya adalah menuju proses selanjutnya yaitu berbicara tentang materi-materi apa yang akan dibahas dalam pelaksanaan dialog. “Karena hal tersebut juga sangatlah penting,” tandasnya.

Dari pertemuan yang telah digelar dengan DR Benny Giay dan Pater Neles Tebay termasuk Foker LSM dan MRP, menurutnya dialog tersebut sangat penting dan didambakan oleh masyarakat Papua untuk dilaksanakan demi menempuh jalan buntu penyelesaian masalah yang ada di Papua.

Hal itu karena, Otsus yang semua diharapkan bisa menjadi jalan tengah, dianggap gagal oleh masyarakat Papua, karena penyaluran dananya yang tidak menyentuh masyarakat. “Dan itu adalah salah satu sumber permasalahan utama,” jelasnya.
Masalah penyaluran dana yang sangat besar tersebut, menurutnya menjadi tanda tanya. “Pemerintah pusat menyampaikan bahwa telah banyak mengeluarkan dana khusus untuk Papua. Yang jadi pertanyaan kemana dana- dana itu?,” ungkapnya. Hal senada disampaikan Wakil Ketua I MRP, Pdt Hofni Simbiak, bahwa jalan dialog adalah untuk menjawab kebuntuan yang terjadi dalam upaya menyelesaikan masalah di Papua.

“Dialog dangan representasi kultural sangatlah penting, oleh karena itu perlu dibangun trust (kepercayaan) dalam rancangan dialog yang ada, sehingga masyarakat tidak merasa takut dalam dialog yang nantinya akan dilaksanakan,” ujarnya kepada Wartawan di kesempatan yang sama.

Menurutnya, pembicaraan masalah pelurusan sejarah yang mendapat penilaian sebagai tindakan yang menjurus makar atau stigma sparatis harus dihapus. “Sehingga kami minta anggapan-anggapan ini dihapuskan karena yang akan duduk dalam dialog adalah orang Papua yang juga merupakan warga Negara Indonesia,” ujarnya.(ven/aj/don/l03)

Wantimpres Bidang KumHAM Dorong Dialog Papua-Jakarta

Selasa, 04 September 2012 21:00, http://bintangpapua.com/

JAYAPURA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Hak Asassi Manusia (KumHAm), Dr. Albert Hasibuan, SH mengharapkan dialog antara Pemerintah Pusat dan Papua dapat dilaksanakan dalam masa pemerintahan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal ini diungkapkan anggota dewan pertimbangan Presiden bidang hukum dan hak asasi manusia Dr. Albert Hasibuan, SH. kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Selasa (4/9) kemarin di ruang kerja Sekda Provinsi Papua yang diterima oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua, Drs. Elia I. Loupatty.

Menurutnya dari hasil pertemuan Pemprov Papua telah disetujui bahwa masalah yang menimbulkan kebuntuan, status quo dan hal ini sudah muncul dari berbagai pihak. “Kunjungan ini untuk memberikan manfaat yang besar dalam dialog nantinya, sehingga dialog antara Jakarta-Papua dapat dilakukan,” katanya.

Lanjut Hasibuan, dirinya mengharapkan agar dialog Jakarta-Papua dapat dilakukan di Papua, agar dapat dihadiri oleh semua elemen masyarakat Papua dan Pemerintah Pusat. Minimalnya dapat dilaksanakan dalam masa pemerintahan Presiden RI. SBY, karena diharapkan Papua dapat menjadi tanah yang penuh dengan kedamaian dan rakyatnya dapat hidup sejahtera. “Oleh karena itu, dalam kunjungan kali ini adalah untuk menghimpun berbagai materi persoalan untuk dijadikan meteri pada dialog nantinya,” jelasnya. Dalam pertemuan tadi (kemarin, red) dengan Pemprov Papua menanyakan perspektif Pemda Papua mengenai masalah – masalah apa saja yang terjadi dan perlu didahulukan seperti masalah kesehatan, pendidikan serta masalah Otonomi Khusus (Otsus). “Otsus itu yang perlu dilaksanakan, agar Otsus menjadi suatu Undang-Undang (UU) atau produk hukum yang berguna bagi masyarakat Papua. Jadi itu data-data ini nantinya akan dilengkapi dengan pemikiran dari sudut keamanan Polda Papua, TNI dan besok (hari ini, red) anggota Wantimpres Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (KumHAM) akan kembali melakukan pertemuan dengan tokoh gereja, sehingga untuk mendapatkan gambaran yang konkrit dan materi-materi yang bisa didahulukan,” imbuhnya.

“Saya memang menyadari sudah banyak kunjungan ke Papua, namun kita berharap dan akan berusaha untuk menghubungkan agar laporan saya kepada bapak Presiden SBY menjadi suatu laporan yang berbeda dan lebih praktis agar dapat dilaksanakan,” tuturnya.

Ditanya tanggapan Pemprov Papua mengenai adanya rencana dialog ini, dirinya mengaku Pemprov Papua menyambut baik adanya rencana dialog ini. “Saya mengatakan kepada mereka bahwa perlu ada dialog untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi oleh Pemprov Papua dan apabila dialog diadakan maka masalah yang ada dapat dibicarakan, tetapi dapat juga diselesaikan oleh semua pihak, pentingnya dialog ini untuk menembus keadaan status quo terhadap masalah yang terjadi di Papua,” terangnya.

Namun itu, lanjutnya mengenai dimana tempat pelaksanaan dialog nanti, dirinya belum mengetahui apakah dialog akan dilakukan di Papua atau di Jakarta. “Saya akan menyampaikan materi ini kepada bapak Presiden SBY. Walaupun kita berharap dialog dapat dilakukan di Papua, tetapi masalah tempat pelaksanaan dialog itu urusan pemerintah Pusat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua, Drs. Elia I. Loupatty mengatakan, pada pertemuan tersebut rombongan anggota Wantimpres Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (KumHAM) menyampaikan misi mengenai dialog antara Jakarta-Papua. “Penting bagi saya terkait pesertanya tidak menjadi soal, yang mana menjadi soal yaitu bagaimana soal pesertanya, makanya harus dirumuskan secara baik,” jelasnya.

Loupatty mengatakan, konteksnya ada pada dialog tetapi mengenai pesertanya harus dipertimbangkan lagi. Dan jangan merugikan siapa-siapa, anggota Wantimpres Bidang Hukum dan HAM akan menjembatani untuk dengan semua pihak sekaligus menjaring semua aspirasi masyarakat Papua. “Sebenarnya tugas pemerintah adalah mengarah dan menuju pada kesejahteraan rakyat dan secara bertahap dan berkesinambungan secara terus menerus yang selalu dilakukan oleh institusi pemerintah daerah, Sedangkan hal-hal lain ada pada institusi lain,” tukasnya. (mir/mdc/don/l03)

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kelompok OPM Pimpinan Danny Kogoya

JAKARTA – Polisi menetapkan enam tersangka terkait kejahatan yang dilakukan pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Danny Kogoya. Danny sendiri ditangkap di Hotel Dani Entrop, Jayapura, pada Minggu malam 2 September 2012 lalu.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

“Infonya dari 25 saksi itu, ada enam yang positif tersangka dan ditahan dengan inisial DK, LF, NJ, KJ, TK, dan SK,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Komplotan ini, lanjut Boy, diduga kuat sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam aksi kekerasan yang terjadi di Tanjakan Gunung Merah, Nafri, Jayapura pada 2011 silam. Dalam insiden ini, empat orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka. Mereka yang meninggal adalah anggota TNI, kompi C, Sardi (sopir), Wisman (pekerja swasta), dan istri Wisman

“Kepada mereka diduga kuat melakukan tindak pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban di Nafri. Ini peristiwa tahun lalu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka berada di Jayapura,” ujarnya.

Untuk senjata api yang digunakan komplotan ini, lanjut Boy, sudah disita senpi double loop yang nantinya akan juga ditelusuri peredarannya.

Boy mengaku belum mengetahui, motif aksi penyerangan pada tahun lalu itu. “Nanti kita lihat apakah ini terkait motif ekonomi atau gerakan-gerakan lain,” tambah dia.

Namun, dalam pemeriksaansaat melakukan olah TKP, polisi mendapatkan bendera bintang kejora. “Silakan dinilai sendiri, ada bintang kejora saat olah TKP,” tandasnya.
(put)

Ditembak di Kaki, Pimpinan OPM Dani Kogoya Dibekuk di Hotel

Jakarta – Polisi menangkap Dani Kogoya dan 4 rekannya. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi di Jayapura, Papua. Dani Kogoya dikenal sebagai salah satu tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar, Senin (3/9/2012) penangkapan dilakukan pada Minggu (2/9) pukul 23.30 WIT di Hotel Entrop, Jayapura. Penangkapan dilakukan anggota tim reserse dari Polresta Jayapura, Polda Papua, dan Bareskrim Polri.

“Tersangka Dani Kogoya berupaya melakukan perlawanan dan tertembak di bagian kaki kanan, saat ini dirawat di RS Bhayangkara Jayapura,”
terang Anang.

Sejumlah barang bukti juga disita polisi dari tangan tersangka.
“Barang bukti yang disita dari tangan tersangka yakni 2 senpi laras panjang double loop,”
jelasnya.

Polisi juga tengah memeriksa rekan-rekan Dani Kogoya di Polresta Jayapura.
“Tersangka Dani diduga kuat sebagai pelaku kekerasan yang terjadi di Tanjakan Gunung Merah wilayah Nafri Jayapura pada 2011 lalu yang mengakibatkan 4 warga meninggal dunia dan 3 luka luka,”
tuturnya.

Dani Kogoya juga diduga terkait aksi penembakan terhadap WN Jerman Pieter Dietmer di pantai Base G, 29 Mei 2012 lalu. Dia juga diduga terlibta dalam penembakan dan pembakaran mobil di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Waena, Kodya Jayapura.

Senin, 03/09/2012 11:17 WIB, detikNews

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny