Peu Ada Perundingan RI-PNG

Rabu, 22 Agustus 2012 17:18, http://bintangpapua.com

JAYAPURA—Polisi didesak segera menangkap Koordinator TPN/OPM Lambert Pekikir yang bermarkas di Camp Victory, wilayah perbatasan RI-Papua New Guinea (PNG). Pasalnya, kelompok Lambert selama ini diduga mengganggu ketertiban dan keamanan khususnya di Kabupaten Keerom. Bahkan diduga menembak mati Kepala Kampung Sawiyatami Yohanes Yanupron di Sawiyatami, Distrik Wembi, Kabupaten Keerom pada saat HUT TPN/OPM 1 Juli 2012 silam.

Desakan ini disampaikan Uskup Jayapura Mgr.Leo Laba Ladjar, OFM ketika acara tatap muka bersama Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs Paulus Waterpauw di Aula Gereja Katedral, Jayapura, belum lama ini.

Ironisnya, Uskup Laba Ladjar mengutarakan, pasca tertembaknya Kepala Kampung tersebut, mereka melarikan diri ke Camp Victory untuk mempersiapkan amunisi baru lagi. Hal ini membuat Polisi kesulitan menangkap kelompok mereka.

Karena itu, kata dia, perlu adanya suatu perundingan antara pemerintah RI-PNG menyerahkan Lambert Pekikir agar yang bersangkutan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus diproses hukum di Indonesia. Alasannya, lanjut Uskup pabila Lambert Pekikir tak segera ditangkap, maka umat tak berdaya dan dikwatirkan seluruh umat yang berdiam di Keerom sejak tahun 1970-an hingga kini terus menerus memedam kecemasan dan traumatis tinggi.

Dijelaskan, sebelum peringatan HUT TPN/OPM 1 Juli 2012 silam, kelompok Lambert Pekikir masuk keluar Kampung dan membagi-bagikan bendera Bintang Kejora, simbol perlawanan bangsa Papua Barat untuk memisahkan diri dari pemerintah RI. Tak hanya itu, yang bersangkutan memaksa masyarakat setempat mengibarkan Bintang Kejora selama tiga hari berturut turut.

Senada dengan itu, Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs Paulus Waterpauw menandaskan, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan persamaan pandangan dari pelbagai pihak, termasuk stakeholders terutama para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lain lain yang memiliki umat ini.

Karenanya, tukas dia, bila terjadi masalah di masyarakat, maka para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat berkenan menyampaikan kepada umat atau masyarakat.

“Hal ini secara otomatis terbangun sebuah komunikasi atas bawah, kanan kiri dan sebagainya didalam masyarakat,” tandasnya.

Sedangkan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol (Inf) Jansen Simanjuntak yang dihubungi terpisah menegaskan, pihaknya mengalami kendala ketika hendak menangkap Lambert Pekikir dan kelompoknya. Sebab, yang bersangkutan bersembunyi di hutan belantara di Bawen atau Selatan Wutung yang merupakan wilayah PNG.

“Kami tak ingin serta merta mengejar Lambert Pekikir sampai ke Bawen,” tukas dia. Namun, siapanpun Warga Negara Indonesia, termasuk kelompok separatis yang melakukan teror otomatis harus diberantas sembari menghormati HAM.

“Bukan berarti kita takut, tapi HAM sebagai pedoman untuk melakukan tindakan tegas di lapangan,” ujarnya. (mdc/don/l03)

Diaz Gwijangge: “DPR Pelaku Pelanggaran HAM di Papua”

TabloidJubi, Created on 15 August 2012 Written by Musa Abubar Category: Jayapura

Jayapura (14/8)—Diaz Gwijangge dari kaukus Papua Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia mengaku, Dewan Perwakilan Rakyat baik RI maupun Papua juga merupakan pelaku pelanggaran HAM di Papua dimasa lalu dan masa kini. Mereka terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

Hal ini dikemukakan Gwijangge saat menyampaikan apresiasinya kepada Elsham Papua dan International Center for Transition Justice (ICTJ) yang meluncurkan laporan bertajuk ‘Masa Lalu yang Tak Berlalu di Aula kantor Majelis Rakyat Papua, Selasa (14/8). “Dewan penyambung lidah rakyat juga pelaku pelanggaran HAM di Papua. Kebanyakan mereka melakukannya secara tidak langsung,” ungkapnya.

Kata dia, pelanggaran HAM secara tidak langsung yang dilakukan adalah tak mengupayakan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan komisi Ham Adhoc yang mengadili kasus-kasus pelanggaran HAM di wilayah paling timur ini. Padahal, kedua lembaga ini sudah diamanatkan dalam undang-undang otonomi khusus Papua tahun 2001. “Kedua lembaga yang dimuat dalam UU Otsus ini tak diperjuangkan. Secara tidak langsung, penyambung lidah rakyat di Papua dan Jakarta sudah melakukan pelanggaran HAM,” ujarnya.

Salah satu anggota DPR RI ini mengatakan, selanjutnya, membiarkan kasus-kasus pelanggaran HAM baik di masa lalu dan masa kini di Papua, tenggelam dimakan waktu. “Kebanyakan kasus-kasus pelanggaran HAM dibiarkan. Negara dan Dewan kelihatan tidak mau ambil pusing,” ujarnya lagi.

Gwijangge menilai, laporan tersebut ditulis oleh orang-orang yang mengalami kasus-kasus pelanggaran HAM. Tulisan yang tertera dalam laporan itu adalah kebenaran. Dengan demikian, bagi siapa saja, dapat mengambilnya untuk memepelajarinya dan menggunakannya untuk mengadvokasi dirinya. Dia mengatakan, cerita-ceita yang ditoreh dalam laporan itu adalah segudang pelanggaran biadap yang pernah dibuat negara terhadap rakyat Papua. “Bagi saya, tulisan-tulisan ini tidak sembarang ditulis oleh teman-teman. Merekamengalami dan merasakan pelanggaran HAM dari negara,” tuturnya.

Terkait KKR dan komisi HAM Adhoc juga dikiritisi oleh wakil ketua I Majelis Rakyat Papua, Hofni Simbiak. Menurutnya, kedua lembaga itu harusnya dibentuk. Namun, sampai saat ini tak terealisasi. “Ini satu kegagalan dari UU Otsus,” ungkapnya. Seharusnya, komisi HAM Adhoc dibentuk di Papua untuk memproses dan menyidangkan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Demikian juga dengan KKR. Komisi ini juga perlu ada untuk mengadvokasi dan melanjutkan kasus-kasus pelanggaran HAM untuk disidangkan. (Jubi/Abubar)

PAPUA BARU BERBASIS PADA EKONOMI DAN BISNIS

Ditulis oleh Hengky Jokhu
Selasa, 14 Agustus 2012 03:25
Oleh: Hengky Jokhu

Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat telah berjalan 10 tahun, bersarnya anggaran pembangunan plus dana Otsus 2% dari DAU nasional, telah menempatkan wilayah luas yang minus penduduk, sebagai penerima dana terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia. Penerimaan daerah melalui alokasi dana otsus praktis tersisa 10 tahun lagi.

Sebagian masyarakat menuding Otsus Papua telah gagal, sekalipun sulit dibuktikan di sektor mana saja kegagalan dan keberhasilannya?, namun yang pasti Otsus berdampak pada surplus anggaran. Sektor pendidikan otsus memberi angin segar, karena angka penduduk buta huruf semakin berkurang. Meskipun keinginan menimbah ilmu, justru berbanding terbalik terhadap lapangan kerja. Hal ini nampak jelas telihat dari tingginya pengangguran, dan minusnya skill kaum muda usia produktif. Salah satu kegagalan Otonomi Khusus atau bahkan kegagalan pemerintah Indonesia, setelah penggabungan Irian Barat kedalam NKRI, yakni Pemerintah gagal membangun masyarakat kelas menengah Papua sebagai kekuatan ekonomi. Akibat kegagalan tersebut, dalam kurung waktu 50 tahun Papua berintegrasi, tak satupun pelaku ekonomi asal Papua sebagai pemilik losmen atau hotel, tak ada orang Papua sebagai pemilik perusahaan dagang atau industri yang patut dibanggakan. Sepanjang jalan Jayapura – Genyem misalnya, kita tidak akan temukan penduduk asli sebagai pemilik toko atau warung makan.

Memiliki perusahaan pelayaran atau perusahaan penerbangan, masih sebatas mimpi di siang bolong. Kita harus jujur katakan bahwa lima dasawarsa berintegrasi dalam NKRI, pemerintah gagal menjadikan orang Papua sebagai tuan di negerinya. Sesungguhnya kita menyadari bahwa etnik Papua melanesia tidak pernah berharap diintegrasikan dalam wilayah kedaulatan Indonesia sekedar menjadi Budak atau Jongos bagi Non-Papua.

Realitas objektif kondisi masyarakat asli di Papua, sangat berbeda dengan saudara-saudara se etnik melanesia di negara tetangga PNG. Kita dengan muda dapat temukan para eksektuf muda pengelola Bank Asing, Pemilik Hotel, Pilot, Pramugari, pemilik Perusahaan Penerbangan atau Pelayaran, direktur perusahaan asing, bahkan banyak yang telah menjadi orang-orang berpengaruh di Australia, New Zealand dan Pasifik Selatan.

Perbedaan PNG dengan Papua Indonesia, adalah bahwa PNG merdeka tahun 1974, mereka mengisi kemerdekaannya dengan membangun demi mengejar ketertinggalannya. Rakyat Papua berintegrasi tahun 1963, wilayahnya dibangun dengan pendekatan POLHUKAM, akibatnya setelah 50 tahun, rakyat Papua menjadi budak dan jongos dari para pelaku ekonomi Non-Papua. Pendekatan keamanan yang diterapkan sepanjang 50 tahun di tanah Papua, adalah bentuk pembodohan, pemiskinan dan marginalisasi terhadap Papua melanesia.

Etnic capitalism sebagai wujud kolonialisme baru (neo colonialism) di tanah Papua. Pemerintah secara sengaja, sadar dan sistimatis melumpuhkan dan memarginalkan kemampuan kapitalisasi orang Papua agar tidak dapat berkreasi dan berinovasi di sektor ekonomi dan bisnis. Contoh sederhana adalah Bank Papua, sekalipun sebagai kelompok 10 besar Bank Pembangunan Daerah di Indonesia, namun sepanjang 50 tahun terakhir, tak ada satupun pengusaha Papua yang telah mampu dimodali Bank ini, sehingga kuat sekelas Aburizal Bakri pemilik Bakri Group atau Erwin Aksa, sipemilik Group Bosowa.

Bank Papua sebagai icon perbankan Papua, perlu berani dan lebih agresif membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah (jalan, jembatan, pelabuhan, listrik, air bersih, rumah sakit, dll), selain kebijakan sindikasi pembiayaan bisnis berbasis sumberdaya alam di tanah Papua, khususnya sektor pertanian dan perkebunan skala industri (seperti Bank Bumiputera Malaysia). Idealnya melalui suatu kebijakan afirmatif, pemerintah daerah mendorong bank papua menjadi penyandang modal pembiayaan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat sebagai Kue Pie

Ketika rakyat Papua menyatakan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sebagai bayi prematur yang enggan mati namun segan hidup, pemerintah pusat mensiasati dengan The Real New Policy for Papua (Inpres No. 5 Tahun 2007) disusul pula paket kebijakan percepatan pembangunan dua provinsi paling timur (Perpres No. 65 dan 66 Tahun 2011). Agenda primadona pembangunan tanah Papua saat ini adalah percepatan pembangunan infrastruktur.

Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur Papua dan Papua Barat yang sangat besar, justru telah mengundang semua pihak berlomba mencari kesempatan ikut berpartisipasi membangun plus merampok untuk kepentingan pribadi. Dari pengusahan profesional, abangan, sektor swasta, BUMN, PMA, staff kementerian, dan tak ketinggalan para anggota dewan perwakilan rakyat terhormat, ikut nimbrung mencari makan disini. Semua demi kepentingan pribadi, kelompok bahkan partai politik menjelang suksesi 2014.

Apakah para pengusaha lokal ikut menikmati kue pie tersebut? Partisipasi mereka masih sebatas wacana. Kita tak akan pernah dapatkan data besaran partisipasi penduduk lokal dalam percepatan pembangunan Papua-Papua Barat. Kalaupun ada pejabat daerah atau pusat yang mampu berikan data, pasti datanya penuh dengan tipu muslihat sarat cerita isapan jempol. Yang jelas, fakta hari ini orang Papua tetap sebagai penonton setia atas seluruh hiruk-pikuk percepatan pembangunan di tanah Papua. Mereka termarginalisasi dalam kemiskinan dan kebodohan sebagai korban dari proses kapitalisme etnik.
Akibat dari konspirasi kebijakan marginalisasi terhadap rakyat Papua, maka seluruh kebijakan pembangunan tidak akan pernah bermuara pada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya di Tanah Papua. Rakyat Papua tidak akan pernah merasa bagian dari Indonesia seutuhnya.

Paradigma Baru Papua menuju 2025

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Industri (MP3EI) Indonesia menuju tahun 2025, yang merupakan arahan strategis dan perluasan dari UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Dalam MP3EI telah ditetapkan 2 kawasan strategis percepatan pembangunan ekonomi dan industri di provinsi Papua Barat dan 5 di provinsi Papua. Berhasil tidaknya MP3EI di tanah Papua, sangat tergantung pada seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut. Peluang otonomi khusus Papua dan potensi SDA yang melimpah, menjadi modal utama penggerak semangat berwiraswasta disektor formal dan informal. Sangat diperlukan kesadaran dan kesepahaman bersama dari seluruh pejabat daerah, guna merancang paket kebijakan keuangan di daerah, yang mampu menggerakkan seluruh sektor ekonomi. Saat ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah daerah menciptakan aturan yang memiliki daya pikat bagi investor swasta (PMA/PMDN) agar tertarik melakukan investasinya di Papua.

Pejabat daerah, teristimewa dinas-dinas teknis perlu kurangi segala retorika dan wacana pembangunan, namun fokus pada kerja keras dan kerja cerdas yang bertujuan mengundang investor luar menanamkan modalnya di wilayah ini. Seluruh pembangunan infrastruktur akan mubasir, bila tidak diimbangi dengan arus investasi swasta dan BUMN. Sangat diperlukan paket kebijakan daerah (perdasi dan perdasus), yang memberi kemudahan bagi investasi swasta sehingga berminat menginvestasikan modalnya di wilayah ini. Papua dan Papua Barat masuk 5 besar provinsi yang tidak diminati investor, karena minus infrastruktur, juga buruknya birokrasi daerah. Contoh sederhana didepan mata kita, adalah pelabuhan Jayapura, dimana terjadi botolneck penumpukkan peti kemas dan mahalnya angkutan keluar masuk barang, bermuara pada mahalnya harga ditingkat konsumen akhir. Anehnya parah pejabat daerah merasa bangga dengan kondisi ini. Ketidak-mampuan pejabat daerah berpikir cerdas, dan senantiasa bergantung pada belas kasihan pemerintah pusat, telah menyuburkan praktek para mafia anggaran, kartel dan tengkulak.

Reposisi dan Reorientasi pola pikir generasi muda menuju masyarakat ekbiz

Generasi yang termarginalisasi dalam kemiskinan dan keterisolasian absolut, cenderung berpikir negatif, radikal bahkan militan. Kebijakan pembangunan Papua berbasis politik, hukum dan keamanan dalam kurun waktu lima dasawarsa, telah berhasil melahirkan dua kelompok komunitas masyarakat lokal di tanah Papua. – kelompok warga masyarakat kota yang mampu beradaptasi dan berasimilasi dengan warga non-papua (pendatang), meskipun tetap menjaga jarak, serta kelompok yang melihat non-papua sebagai penjajah atau musuh. (Dynamic of Violence in Papua, International Crisis Group, Asia Report No.232- 9Agustus 2012)

Pemberdayaan masyarakat disektor ekonomi, dan peningkatan keterampilan mengelola ekonomi berbasis sumberdaya alam, akan mampu mensinergikan seluruh kelompok dan etnik ditengah masyarakat Indonesia yang pluralistik.

Kita semua berharap, dengan meningkatkan peranserta pelaku ekonomi dari kalangan masyarakat lokal, akan meminimalisasikan disparitas antara Papua dan Non-Papua. Harapan kita sekalian, lima puluh tahun kedepan, akan muncul 1.000 orang taipan Papua yang sukses sekelas Arifin Panigoro, Aburizal Bakri, Tommy Winata, Eka Tjipta Wijaya, Ciputra, Erwin Aksa, dll. Orang Papua sangat dimungkinkan menjadi pengusaha sukses di Indonesia, mengingat bumi Papua sangat kaya. Kata orang Jakarta “kekayaan papua kagak ade matinye”

Menciptakan 1.000 taipan dibutuhkan tekad yang kuat dan niat yang tulus dari seluruh pengambil keputusan dari pusat hingga ke daerah, teristimewa Gubernur dan DPRP harus miliki visi yang sama untuk membangun kekuatan ekonomi kelas menengah di kalangan masyarakat lokal. Perlu terobosan disektor moneter dan perbankan. Peningkatan dan penguatan pelaku ekonomi kelas menengah (enterpreneurship) akan mampu menghilangkan kecenderungan kapitalisme etnik.

Rendahnya kwalitas SDM papua adalah sebuah realitas kondisi papua secara keseluruhan. daerah kaya namun penduduknya sangat miskin, bukan saja miskin tapi juga terbelakang dan terisolir. mengatasi kemiskinan absolut dan keterisolasian di papua, tidak semata-mata dengan membangun infrastruktur, namun harus diimbangi dengan menyiapkan ribuan enterprenuer muda sektor swasta yang menggeluti ekonomi dan bisnis. Papua Baru adalah papua yang dikendalikan oleh generasi enterpreneur muda yang visioner, mampu membaca potensi dan peluang di Indonesia, pasifik dan global. Melipat gandakan pelaku ekonomi dari kalangan pengusaha lokal sebagai wujud membangun karakter bangsa, menuju Indonesia yang Adil, Aman dan Sejahtera.

Penulis adalah Ketua Kadin Kabupaten Jayapura

Komnas HAM Soroti Lapas Manokwari

Senin, 13 Agustus 2012 22:21, BintangPapua.com

MANOKWARI — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Papua dan Papua Barat menilai kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari rentan dengan aksi kejahatan. Ini juga bisa membuat tahanan dapat melarikan diri dengan mudah. Masalah pendidikan tahanan atau narapidana usia sekolah di LP itu juga mendapat sorotan.

“Di sekitar Lapas ini tidak ada rumah-rumah pegawai Lapas. Itu semua rumah warga. Lihat pagarnya. Itu dekat sekali dengan bangunan. Kalau misalnya ada orang yang berniat jahat melempar dopis (bom rakitan) bagaimana,”kata Kepala Sekretariat Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Papua dan Papua Barat Frits Ramandey, S.Sos sambil bertanya di Lapas Manokwari, yang beralamat di kampung Ambon, Manokwari, Papua Barat, Senin (13/8). Kampung Ambon adalah salah satu kawasan padat penduduk yang berada di tengah kota.

Frits mengatakan minimal di sekitar Lapas tidak langsung ada rumah-rumah warga, melainkan rumah para pegawai. Bangunan Lapas sendiri harus terpisah jauh dari jalan protokol. Juga harus ada pagar pemisah yang relatif jauh antara bangunan dengan halaman Lapas. Menurut Frits, Indonesia telah meratifikasi hak sosial dan politik, juga hak ekonomi, sosial dan budaya di badan Hak Asasi Manusia, PBB. Ini membawa konsekuensi Indonesia harus terus menerus memperbaiki kondisi Hak Asasi Manusia, termasuk menyediakan sarana yang memenuhi hak masyarakat sipil dalam tahanan.

Untuk tujuan itu, ia mengatakan akan mendesak pemerintah provinsi Papua Barat, Pemkab Manokwari untuk memperhatikan keberadaan Lapas di Manokwari. “Ini bukan hanya tanggungjawab Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Pemprov dan Pemkab juga berkewajiban, sebab keduanya adalah perpanjangan tangan pemerintah,”kata Frits kepada wartawan usai mengamati kondisi Lapas Manokwari.

Keadaan Lapas di Manokwari menurutnya jauh berbeda dengan keadaan Lapas di beberapa kabupaten di Papua, misalnya, di Abepura, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Wamena. “Disana disekitar Lapas rumah pegawai. Fasilitasnya juga cukup lengkap,”kata Frits.

Kepala Lapas Manokwari Yosep Weyasu, SH mengatakan sebenarnya kementerian Hukum dan HAM telah siap untuk membangun gedung Lapas baru di Manokwari. Namun itu bisa terwujud jika lokasinya sudah ada. Kementerian Hukum menurutnya tak mau bila tanah yang akan dibangun nantinya bermasalah sehingga prosesnya harus selesai sebelum diserahkan kepada pihak kementerian.

Masalah pendidikan tahanan atau narapidana usia sekolah yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Manokwari juga mendapat sorotan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Papua dan Papua Barat.

Frits Ramandey mengatakan selama keinginan anak dibawah umur untuk mendapat ujian agar memperoleh ijazah paket A B dan C menemui kendala. Pasalnya menurut Frits, terjadi beda penafsiran antara dinas pendidikan Manokwari dan Lapas Manokwari. Ini misalnya terjadi jika pihak Lapas mengusulkan nama calon yang ingin mengikuti ujian paket, namun ditolak pihak dinas.

Sementara Kalapas mengatakan tahun lalu jumlah Napi, termasuk pegawai yang ingin mengikuti ujian paket ditolak dinas terkait. Ini membuat napi dibawah usia juga tak bisa mendapat ijazah. “Waktu itu kami usul 66 orang,”kata Yosep usai menerima kunjungan Komnas HAM Papua dan Papua Barat.

Frits mengatakan jumlah napi dibawah umur di Lapas Manokwari yang sempat berdiskusi dengannya berjumlah 8 orang. Mereka papar Frits, mengaku mendapat kamar khusus anak. “Di seluruh Papua memang tidak ada LP anak,”kata Frits.

Frits menilai mestinya hak anak untuk mendapat pendidikan meski ia masih menjalani hukuman wajib dipenuhi negara. Untuk itu ia mengatakan akan berbicara kepada kadis pendidikan untuk memperhatikan hal ini. Ketika berbicara dengan Kalapas, Frits juga mengatakan telah berbicara beberapa hal penting yang perlu diperhatikan pihak Lapas untuk memenuhi tahanan anak.(sera/don/l03)

IPWP Khawatir Buchtar CS Alami Penyiksaan di Tahanan

TabloidJubi, Created on 18 July 2012 Written by Musa Abubar Category: Nasional

Logo Iinternational Lawyers for West Papua
Logo Iinternational Lawyers for West Papua
Jayapura, (18/7)—Anggota International Parliamentarians for West Papua (IPWP) yang terdiri dari anggota Parlemen beberapa negara seperti Inggris, Selandia Baru, Vanuatu, Skotlandia dan Australia mengirimkan surat keprihatinan mereka atas meningkatnya kekerasan di Papua Barat, khususnya di Wamena dan Jayapura.

“Kami sangat sedih atas pembunuhan Mako Tabuni dan kami mengucapkan belasungkawa tulus kami untuk keluarga dan teman. Kami mengajak Anda untuk melakukan investigasi menyeluruh dalam kematian Mako Tabuni.” tulis anggota ILWP tersebut dalam suratnya via email kepada tabloidjubi.com, Rabu pagi (18/7). Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Hukum dan HAM, Andi Matalatta, Mr. Hendarman Supandji, serta Kapolri.

Dalam surat tersebut, anggota IPWP ini juga menyampaikan keprihatinan mereka atas penangkapan Buchtar Tabuni dan rekan-rekannya, Jufri Wandikbo dan Assa Alua dan pemenjaraan Filep Karma yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena mengibarkan Bendera Bintang Kejora bendera di sebuah aksi demo damai. Mereka meminta Pemerintah Indonesia agar melihat kembali tuduhan terhadap aktivis atau demonstran yang melakukan aksi demo damai. Selain itu, mereka juga khawatir jika Buchtar Tabuni dan rekan-rekannya mengalami penyiksaan dalam tahanan.

Tak lupa, anggota ILWP ini mengharapkan Indonesia membuka akses pada wartawan asing dan organisasi kemanusiaan untuk masuk ke Papua Barat guna memberikan laporan menyeluruh tentang situasi HAM di sana.

“Sebagai anggota Parlemen Internasional untuk Papua Barat, kami mendukung masyarakat asli Papua Barat untuk tindakan sejati menentukan nasib sendiri. Oleh karena itu kami merasa tidak seharusnya ada penindasan terhadap aktivitas politik di Papua Barat. Kami mendorong Anda (Indonesia) dan pemerintahan Anda (Indonesia) untuk mengakhiri kekerasan di Papua Barat.” tulis anggota IPPW dalam suratnya tersebut.

Anggota IPWP yang menandatangani surat tersebut antara lain : Andrew Smith (Inggris) , Caroline Lucas (Inggris), Lord Richard Harries (Inggris), Dr. Russel Norman (New Zealand), Jamie Hepburn (Skotlandia), Catherine Delahunty (New Zealand), Bill Kidd (Skotlandia), Hon. Ralph Regenvanu (Vanuatu), Cllr Alex Sobe (Inggris), Eugenie Sage (New Zealand) dan Cate Faehrmann (Australia). (Jubi/Musa Abubar)

Bupati Yahukimo: Pemekaran Yalimek Atas Rekomendasi Siapa?

JAYAPURA – Munculnya isu tentang rencana pemekaran daerah otonom baru dari Kabupaten Yahukimo yaitu rencana pembentukan Kabupaten Yalimek sangat disayangkan oleh Bupati Yahukimo Dr. Ones Pahabol,SE,MM.

“Secara prosedur administrasi dan prosedur hukum, saya sebagai bupati sama sekali tidak tahu dengan rencana pemekaran Yalimek itu. Dari saya menjabat bupati periode pertama tahun 2005-2010 dan periode kedua 2010-2016, saya belum pernah memberikan rekomendasi untuk pemekaran Yalimek ini,” tegas Bupati Yahukimo Dr. Ones Pahabol,SE,MM kepada Cenderawasih Pos, Selasa (17/7) kemarin.

Bupati merasa heran, mengapa muncul isu bahwa pemekaran Yalimek itu dalam waktu dekat akan disetujui oleh DPR RI dan Depdagri, sedangkan secara prosedur administrasi saja tidak lengkap, karena pihaknya selaku bupati tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pemekaran Yalimek itu.

“Pemekaran Yalimek itu atas rekomendasi siapa? Kalau tidak ada rekomendasi dari saya selaku bupati, maka sangat tidak mungkin DPR RI maupun Depdagri akan menyetujui pemekaran itu, sebab tidak sesuai dengan prosedur administrasi maupun prosedur hukum yang berlaku di negara ini,”

tandas bupati.

Bupati menjelaskan, rencana pemekaran Kabupaten Yalimek dari Kabupaten Yahukimo ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah.

“Dalam PP 78 Tahun 2007 itu disebutkan bahwa untuk membentuk daerah otonom baru (pemekaran) harus ada rekomendasi bupati, DPRP, gubernur dan tahapan itu semua harus diketahui bupati. Harus ada pula kajian ilmiahnya, kemudian ada hak inisiatif dari DPRD untuk mengajukan itu dan ada pula presentasi di Komisi II DPR RI. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, DPR RI maupun Depdagri juga akan memanggil bupati. Tapi hingga saat ini, saya sebagai Bupati Yahukimo tidak pernah membuat surat rekomendasi itu dan tidak mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan untuk upaya pemekaran Yalimek itu,”

terangnya.

Pihaknya menjelaskan, pemekaran daerah otonom baru dari Kabupaten Yahukimo yang sudah diusulkan secara resmi ke Pemerintah Pusat ada lima calon kabupaten pemekaran.

“Ada lima calon kabupaten yang sudah saya usulkan secara resmi dan sesuai prosedur, yaitu calon kabupaten Yahukimo Timur dengan ibu kota di Seredala yang terdiri dari suku Kemial dan Unaukam, kemudian Kabupaten Yahukimo Utara dengan ibu kota di Anggruk yang meliputi suku Yali dan Anggruk, selanjutnya Kabupaten Yahukimo Barat Daya dengan ibu kota di Suru-suru yang meliputi suku Ngalik dan Momuna, berikutnya Kabupaten Pegunungan Seir dengan ibu kota di Kurima yang meliputi suku Upla, dan calon Kabupaten Mamberamo Hulu dengan ibu kota di Emdomen yang meliputi suku Mek,”

paparnya.

Bupati Ones Pahabol menegaskan, usulan pemekaran 5 kabupaten dari Kabupaten Yahukimo ini sudah sesuai dengan peta luasan wilayah dan suku-suku yang ada di Kabupaten Yahukimo. “Usulan ini telah disetujui di DPD RI, kemudian kami juga sudah dua kali presentasi di Komisi II DPR RI dan sudah memenuhi syarat yang diatur dalam PP 78 tahun 2007 itu. Yang belum hanya risalah DPRP saja. Kami hanya tunggu itu. Sudah ada cheklist di tangan kami dan kami hanya tinggal tunggu untuk persetujuan atau pengesahan oleh DPR RI,” tandas bupati.

Pihaknya menegaskan, selain upaya pemekaran yang telah diperjuangkannya itu, adalah suatu pembohongan saja. “Isu pemekaran Yalimek itu diusulkan oleh lembaga yang tidak resmi, maka ini hanya suatu pembohongan. Mereka ini hanya cari popularitas saja untuk mencari peluang politik kepada masyarakat. Untuk itu saya sebagai penanggungjawab pemerintahan di Kabupaten Yahukimo menegaskan bahwa upaya untuk pemekaran Yalimek itu jelas tumpang tindih dengan wilayah yang sudah kita ajukan ke pusat,” tegasnya lagi.

Bupati juga menyayangkan dengan upaya yang dilakukan oleh tim pemekaran Yalimek itu, karena pihaknya mendengar bahwa tim ini meminta sumbangan dari masyarakat, dari para pejabat, dan lainnya untuk upaya pemekaran itu. “Stop meminta sumbangan dengan alasan untuk pemekaran. Itu hanya untuk kepentingan pribadi, sebab kalau persyaratan administrasi itu tidak lengkap, mana mungkin pengajuan pemekaran itu akan disetujui,” ujarnya.

Ones Pahabol mengajak kepada orang-orang yang mengatasnamakan tim pemekaran Yalimek ini untuk berhenti melakukan aksinya. “Kita tinggal menunggu dan berdoa supaya moratorium pemekaran oleh presiden itu segera dihentikan, sehingga pemekaran lima kabupaten di Yahukimo ini bisa segera terwujud,” harapnya.

Dikatakannya, kalau nanti pemekaran lima kabupaten itu disetujui, maka pihaknya selaku Bupati Yahukimo akan membagikan 4 hal, yaitu pembagian luasan wilayah, pembagian personel (SDM), pembagian dana hibah dan pembangunan di titik-titik pemekaran itu. “Kalau pemekaran sudah disetujui, nanti saya akan bagi empat hal itu dan akan saya serahkan ke masyarakat. Jadi bukan masyarakat yang disuruh kumpul-kumpul uang untuk upaya pemekaran itu,” ucapnya.

Bupati Ones Pahabol kembali mengajak untuk sama-sama menunggu dengan satu hati sampai ada persetujuan dari pemerintah pusat, sehingga masyarakat di Yahukimo nantinya akan merasakan kebahagiaan dengan lahirnya pemekaran daerah otonom baru dan masyarakat bisa membangun daerahnya sendiri.

Bupati sempat berprasangka buruk, seandainya orang-orang yang mengatasnamakan tim pemekaran Yalimek itu sampai memalsukan tandatangannya selaku Bupati Yahukimo untuk sebuah surat rekomendasi pemekaran, maka pihaknya tidak akan segan-segan membawa oknum-oknum itu ke proses hukum.

“Seandainya DPR RI akhirnya juga menyetujui pemekaran Yalimek itu, maka saya juga akan tuntut mereka, karena saya selaku Bupati Yahukimo tidak pernah memberikan tanda tangan untuk rekomendasi itu. Itu kan namanya tidak sesuai prosedur hukum, dan seandainya itu terjadi, maka itu adalah hal yang sangat aneh,” pungkasnya. (fud)

Rabu, 18 Juli 2012 , 17:50:00, Cepos.com

Pemekaran Papua Tengah: MRP Pertimbangkan Keuntungan Orang Asli Papua

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH – Terkait pertemuan 50 anggota tim pemekaran Provinsi Papua Tengah dengan Gubernur dan pejabat Gubernur Provinsi Papua, Dr.Drs.Syamsul Arief Rivai,MS SKPD, pada Senin (25/6) lalu, Majelis Rakyat Papua (MRP) akan mempertimbangkan keuntungannya bagi orang asli Papua.

Anggota MRP dari Pokja Adat, Yakobus Dumupa, S.IP kepada media ini, Senin (9/7) mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 76 UU No. 21 Tahun 2001, Pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi harus atas persetujuan DPRP dan MRP setelah diusulkan oleh Gubernur, dengan memperhatikan kesatuan kultur orang asli Papua, kesiapan sumberdaya manusia dan peluang ekonomi untuk masa mendatang.

“Jadi usulan Pemekaran Provinsi Papua Tengah dan rencana pemekaran provinsi lainnya, selain atas inisiatif masyarakat, yang lebih penting adalah harus diusulkan oleh Gubernur Provinsi Papua. Usulan itu disampaikan kepada DPRP dan kemudian DPRP akan menyampaikannya kepada MRP untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan. Tentu dalam hal memperikan pertimbangan dan persetujuan MRP akan mempertimbangkan apa keuntungannya bagi orang asli Papua, barulah akan memberikan keputusannya. Jadi apa keputusannya tergantung apa keuntungan untuk orang asli Papua dalam pemekaran tersebut,” kata Yakobus.

Ketika ditanya soal Surat Rekomendasi Gubernur, Yakobus mengatakan, sementara belum ada surat resmi dari Gubernur dan DPRP mengenai Pemekaran Provinsi Papua Tengah. “Kami hanya menerima beberapa dokumen dan aspirasi masyarakat dari tim pemekaran Provinsi Papua Tengah. Ya, sebagai aspirasi masyarakat kami harus menerima. Tetapi harus ada surat resmi dari Gubernur dan DPRP mengenai usulan Pemekaran Provinsi Papua Tengah supaya atas dasar itu kami dapat melakukan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana pemekaran provinsi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Yakobus yang juga penulis buku ini menjelaskan, prosedurnya memang harus begitu. Sedangkan kesiapan sumber daya manusia memang ada kajian akademik yang telah disampaikan kepada MRP dan MRP akan memperlajarinya. Hanya saja pemberian pertimbangan dan persetujuan harus berdasarkan usulan dari Gubernur dan DPRP.

“Tarik-menarik ibukota Provinsi Papua Tengah itu hal teknis, gampang diatur. Yang terpenting adalah MRP memang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, di mana sebagian orang memperjuangkan dan mendukung pemekaran Provinsi Papua Tengah, tetapi sebagian orang lagi menolak rencana tersebut,” jelas Ketua Pansus Klarifikasi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua ini.

Mengenai keseiapan SDM, kata dia, MRP harus terima dokumennya dari pihak-pihak yang memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah. Setelah itu, MRP akan mengukur apakah siap atau tidak. Begitu juga kepentingan orang asli Papua, pihak-pihak yang memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah harus menjelaskan kepada MRP apa keuntungan bagi orang asli Papua. Hal-hal ini penting bagi MRP untuk mengambil keputusan.

Yakabus menegaskan kembali, MRP telah membentuk Pansus Pemekaran Provinsi Papua dengan Drs. Wiro Watken dan wakil ketua Aristarkus Marey. Pansus ini yang telah dibentuk ini bekerja untuk mendengarkan semua aspirasi masyarakat. Semua aspirasi dan usulan akan digodok oleh Pansus tersebut. Tetapi untuk menyetujuinya harus ada usulan dari Gubernur dan DPRP dulu. (DE/MS)

Situasi di Papua Tidak Kondusif, Warga Sipil Ketakutan Atas Kehadiran Aparat TNI-POLRI


Report KNPBnews,–Situasi di Wamena pada umumnya di Papua tidak kondusif, Hak hidup warga Papua di Wamena terancam akibat tindakan aparat militer gabungan TNI dan POLRI.

Wamena 03 Juli 2012 sekitar 01:00 Wp, kembali terjadi 1 korban nyawa hingga tewas seorang tukang ojek dan 3 lainya kritis. Menurut informasi yang kami peroleh melalui via telepon seluler dilaporkan bahwa, telah terjadi koban nyawa 1 orang tukang ojek ditakam oleh orang tak dikenal di Siep Kosi Wamena, namun korban belum diketahui Idenditasnya.

Tiga lainya yang sedang kritis dirawat di RS. UGD Wamena, tiga korban ini ditikam juga oleh orang tak dikenal bertempat di Pasar Baru Wamena, namun korban tersebut belum juga diketahui identitasnya. Karena untuk diketahu identitas korban akses untuk pergi cek korban di RS dibatasi, oleh aparat Gabungan TNI-POLRI, saat ini khusunya dikota Wamena dikuasai oleh Aparat kabungan TNI-POLRI. Dari saat dikabarakan korban ditikam oleh orang tak dikenal sampai malam sedang patrol oleh aparat Gabungan TNI-POLRI. Saat patrol aparat kabungan ini, ketika dapat melihat warga yang melintas di jalan tanpa ditanya langsung ditangkap dan bawa ke Polres Wamena. Hal ini mengakibatkan, semua warga terancam dan sangat trauma, sedangkan warga yang lainnya mengungsi di pinggiran kota Wamena, karena tindakan Aparat gabungan itu.

Dilaporkan dari sumber yang terpercaya dan positip, pada tanggal 1 Juli 2012, para aparat gabungan TNI-POLRI saat swiping telah menangkap 25 orang warga Papua di Wamena, sampai saat ini belum dikeluarkan sedang ditahan di Polres Jayawijaya. Namun mereka yang ditangkap belum diketahui identitas, tetapi yang kami kenal juga yang ikut ditangkap, 1. Enos Itlai 28 thn dan 2. Semi Sambom 29 thn. Mereka yang ditangkap ini tidak melakukan tindak pidana yang melanggar UU, tetapi ditangkap sewenang-wenang dengan alasan yang tidak jelas hanya sebatas mencurigai.

Wamena karena kasus penikaman oleh orang tak dikenal ini, mengakibatkan situasi tidak kondusif, warga sipil terancam, dan yang lainya sedang mengungsi di pinggiran kota Wamena, karena aparat gabungan TNI-POLRI melakukan tindakan pengkapan para warga yang tidak bersalah. Kemudian hari ini Selasa tanggal 3 Juli sekitar pukul: 11:35 wp sempat Aparat gabungan mengeluarkan tembakan berturut-turut di Lokasi III, Pasar Baru, Sinakma dan Woma di Wamena sampai berhenti sore pukul 04: 00 wp. Hal ini juga mengakibatkan hak hidup warga sipil tidak aman.

Sama juga di Jayapura Papua situasi sampai saat ini tidak aman, karena pasca penembakan terjadi pada 1 Juli terhadap kepala Kampung Kali Tami di Keerom. Insiden itu terjadi sampai saat ini aparat gabungan TNI-POLRI terus melakukan pengejaran terhadap yang diduka TPN-OPM. Tetapi pelaku yang mengorbankan kepala kampung itu bukan TPN-OPM. Lambert Pekikir Pimpinan TPN-OPM di wilayah perbatasan RI-PNG mengaku bahwa, saya sempat menembak mobil milik TNI, tetapi penembakan kepala kampung saya tidak tahu. Pelaku penembakan terhadap kepala kampung kali tami adalah Aparat gabungan TNI-POLRI, sebab ia tertembak saat aparat gabungan swiping, berarti mereka yang menembak. Karena korban juga diduga anggota TPN-OPM.

Aparat gabungan melakukan swiping dan pengejaran dilakukan selain itu warga sipil di taksi umumpun diperiksa sampai diinterogasi, maka hal ini juga mengakibatkan secara tidak langsung batasi ruang gerak aktivitas warga sipil, semua warga trauma dan tidak aman, hak hidup mereka terancam.

Untuk situasi rentetan yang terjadi di Papua tidak kondusif ini, rakya bangsa Papua meminta kepada Internasional, Negara anggota PBB, NGoS dan PBB segera mengirim Pasukan Perdamaian PBB dan tim Investigasi, serta Jurnalis Internasional.

Dialog Intensif, Jalan Keluar Konflik Berkepanjangan di Papua

JAKARTA – Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto, menilai dialog intensif antara pemerintah dan dua organisasi di Papua merupakan solusi tepat untuk menyudahi konflik yang terjadi di provinsi tersebut.

Penilaian itu muncul menanggapi pengibaran bendera bintang kejora di sejumlah daerah dan penembakan yang terjadi saat HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Minggu, 1 Juli lalu. “Itu akan terus terjadi, karena memang dari tahun 1961 hingga saat ini, persoalan di sana belum kelar,” ujarnya kepada Okezone di Jakarta, Rabu (3/7/2012).

Menurutnya, sulitnya penyelesaian konflik di Papua lantaran di Bumi Cendarawasih itu dikomandoi dua organisasi berbeda, yakni OPM dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Sehingga, pemerintah perlu melakukan dialog komprehensif yang melibatkan dua organisasi untuk duduk di satu meja. “Selama ini, dibuat dialog, yang satu datang yang satu enggak. Penembakan terjadi lagi, terus yang satu bilang kami kan kemarin tidak hadir, tidak ada kesepakatan damai. gitu-gitu terus,” ujarnya.

Munculnya asumsi adanya pihak asing yang ingin menjadikan Papua merdeka, dinilainya bukanlah suatu ancaman selagi pemerintah Indonesia ingin mempertahankan Bumi Cendrawasih tersebut dalan kesatuan NKRI. Justru pihak asing dapat memberikan kontribusi untuk menyudahi konflik di timur Indonesia itu. “Dialog itu biasanya diadakan di luar negeri agar tidak adanya intervensi. Kalau diperbatasan, justru keamanannya sangat riskan,” urainya.

Selain itu, sambungnya, tugas besar pemerintah beserta aparat keamanan yakni mencari tahu dari mana asupan amunisi yang diperoleh oleh para sparatis, mengingat senjata yang mereka gunakan merupakan senjata curian dan rakitan. “Yang perlu dicari tahu itu, siapa pemasoknya,” tegas Wawan.

“Kuncinya memang peran aktif dari masyarakat sendiri untuk menyampaikan keinginan mereka, keluh kesah mereka dengan berdialog,” pungkasnya.
(ded)

11 Anggota Papua Merdeka Menyerahkan Diri

Laporan kontributor Andrew Suripatty, Tribunnews.com – Senin, 25 Juni 2012 05:10 WIB

TRIBUNNEWS.COM,PAPUA– 11 orang anggota Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyerahkan diri ke Polres Kepulauan Yapen Serui Papua, pada hari Sabtu (23/6) kemarin.

Menurut salah satu sumber resmi di Polres Kepulauan Yapen Serui Papua kepada Tribunnews.com Minggu (24/6/2012) menjelaskan, kesebelas orang yang merupakan anggota TPN/OPM dari Distrik Angkasera Kepulauan Yapen ini menyerah dengan sukarela.

Mereka langsung menyerahkan diri kepada Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Drs. Roycke Harilangi. “Anggota TPN-OPM itu menyerah setelah markas tempat pelatihan mereka di grebek aparat gabungan TNI-Polri akhir Mei lalu. Saat itu salah satu anggota mereka juga berhasil diamankan,” ujarnya yang enggan namanya disebut.

Philemon Manitori yang merupakan Sekretaris TPN-PB Kodam III Saireri beserta 10 orang anggotanya menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Kepulauan Yapen pada hari Sabtu 23/06 yang lalu.

Saat menyerahkan diri, sebelas anggota TPN/OPM ini diterima langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen dan kemudian langsung melakukan pendataan terhadap mereka, sekaligus memberikan pembinaan mental dan ideologi.

Usai menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian Polres Kepulauan Yapen, kesebelas anggota TPN/OPM tersebut juga langsung diserahkan kepada pihak Pemda kabupaten Yapen dimana , Penjabat Bupati Yapen Helly Werror menerima kesebelas anggota OPM itu diruang Aula kantor Bupati .

Sementara itu pihak Kepolisian Polda Papua hingga berita ini ditunrunkan belum bisa dikonfirmasi soal penyerahan diri sebelas anggota TPN/OPM tersebut.

Kapolres Yapen AKBP Roycke Harilangi saat dihubungi melalui telepon selulernya, tidak bersedia membalas pesan dan juga mengangkat panggilan telepon walapun telepon Kapolres Aktif. Sementara Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Johannes Nugroho Wicaksono juga belum bersedia memberikan keterangan.

“Sampai saat ini saya belum menerima laporan atas adanya 11 orang yang di duga anggota OPM menyerahkan ke Polres Yapen,” katanya.

Kesebelas anggota TPN/OPM yang menyerahkan diri itu antara lain;
1. Altoliap Ayomi (21)
2. Benny Torobi (17)
3. Dolfinus Reba (21)
4. Kornelis Bonai (52)
5. Lewi Numberi (23)
6. F.Menasir Fonotaba (19)
7. Otis Karimati (35)
8. H.Philemon Manitori (47)
9. I.Frits Reba (20)
10. J.Salmon Nuboa (39)
11. K. Viki Mansei (16).

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny