OPM JUGA BISA CALONKAN DIRI

AYAPURA – Keberadaan UU No. 21 Tahun 2001 yang diubah menjadi UU No. 35 Tahun 2008 UU Otsus Papua bagi Provinsi Papua memberikan peluang bagi mantan Tahanan Politik dan Narapidana Politik (Tapol/Napol) bahkan pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur Papua periode 2012-2017 mendatang, hal itu tertuang dalam kekhususan UU Otsus.

Hal itu disampaikan, Jan Ayomi, Ketua Fraksi Golkar DPR Papua kepada Bintang Papua Senin (7/5) kemarin di Jayapura. “Peluang ini sangat terbuka luas bagi teman-teman mantan Tapol/Napol bahkan pimpinan OPM, tentu dengan prosedur yang sudah diatur dalam UU dan ini sudah dilakukan di Provinsi Aceh, namun kalau mantan narapidana karena kasus pidana umum tentu tidak boleh,” jelasnya.

Dijelaskan Jan, ada tiga persyaratan khusus yang diatur dalam UU Otsus terkait dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bakal Calon adalah Warga Negara Indonesia putera asli Papua, Mantan Tahanan Politik atau Narapidana Politik, dan Minimal berpendidikan Sarjana atau sederajat.

“Inilah keistimewaan atau kekhususan UU Otsus Papua, selain mendapatkan kesempatan yang luas dibindang lain juga kita mendapatkan hak politik yang luas yang tidak terjadi di Provinsi lain, kecuali Provinsi Aceh,” lejas.
Sehingga UU ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk membangun daerah ini ke arah yang lebih baik, tentu dalam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR). Jan yang juga mantan Ketua Pansus Pilkada Gubernur lima tahun lalu, menjelaskan aturan yang memperbolehkan Tapol/Napol dan OPM tidak tertuang dalam UU No. 15 Tahun 2011 tentang Pemilihan Kepala Daerah, tatapi di dalam UU Otsus, sehingga kepentingan dan hak politik masyarakat Papua harus ditampung dan disalurkan.

Namun meski hak politik yang luas ini diberikan, tentu ada aturan dan norma didalamnya, untuk diikuti para mantan Tapol/Napol dan OPM yang berminat membangun Papua dengan cara berpolitik dan Damai.
“Sudah terbukti di Aceh pimpinan GAM bisa mencalonkan diri menjadi Gubernur, bahkan menang dan saat ini sedang memimpin Aceh,” jelasnya.

Perdebatan
Disinggung tentang keputusan DPR Papua untuk melaksanakan bagian dari proses tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu Papua, yang diperdebatakan bahkan ditentang banyak kalangan, Jan mengatakan tidak ada aturan atau UU yang dilanggar oleh DPR Papua, namun yang terjadi adalah saat ini DPR Papua sedang mengawal UU Otsus yang diberikan pemerintah Pusat untuk Papua berjalan di relnya.

“Soal tahapan Pilgub yang saat ini sedang berjalan, DPR Papua tidak melanggar satu aturan atau UU pun, justru DPR melakukan pengawalan jalannya UU Otsus di Papua,” terangnya.
Dalam tahapan proses Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilakukan DPR Papua hanya pada tahapan Pendafaran, Persifikasi selanjutnya diserahkan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk mendapat pertimbangan, setelah itu dikembalikan ke DPR Papua untuk diserahkan kepada KPU agar dilanjutkan pada tahapan pemilihan dengan pencabutan nomor urut di TPS.

“apa yang dilakukan DPR Papua sesuai dengan Pasal 20 UU Otsus, bawah DPR Papua melalui sidang pleno akan mengusulkan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada MRP untuk mendapat pertimbangan,” ungkapanya.
Jika DPR Papua tidak ikut dalam tahapan, maka siapa yang akan melakukan tahapan atau mengatarkan para Balon Gubernur dan Wakil Gubernut tersebut kepada MRP untuk dimintai pertimbangan. Aturan ini dalam UU Otusus pasal 20 ayat 1 hal itu jelas.

“Penyelenggara Pilgub tetap KPU, DPR Papua hanya tahapan pendaftaran, verifikasi serta meminta pertimbangan MRP. Proses seperti ini yang dilakukan lima tahun lalu, juga dilakukan Papua Barat yang baru saja melaksanakan PIlgub,” jelasnya.
Dari semua peraturan Pilkada di Indonesia hanya pasal 139 PP No. 6 pada Bab ketentuan lalin-lain saja yang mengatur tentang penyelenggaraan Pilkada secara khusus berdasarkan UU Otsus di Papua dan Aceh, “ DPR Papua berpegang disitu, karena tidak ada mekanisme lain yang mengatur kekhususan ini, di dalam UU Otsus pasal 20 wewenang itu ada di DPR Papua bukan di KPU,” jelasnya.

Soal pencabutan pasal 7 yang menjelaskan bahwa proses Pilkada bukan lagi lewat DPR, Jan menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam pencabutan pasal itu adalah, pemilihan DPR bukan lagi wewenang DPR, melainkan dilakukan secara langsung oleh masyarakat, “setelah dicabut pasal 7 DPR tidak lagi melakukan pemilihan didalam ruangan, tetapi secara langsung oleh masyarakat di TPS yang diselenggarakan oleh KPU,” jelanya.

Meski mendapatkan perdebatan dan pertentangan atas kebijakan yang diambil, DPR Papua tidak menyurutkan langkah, dan tetap melanjutkan proses tahapan Pilgub dengan membuka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yang tahapannya dimulai dari pengambilan formulir, sejak hari ini Senin (7/5) di DPR Papua melalui Pansus Pilgub Papua. (tis/don/l03)

Sikap Mendagri Mendua

JAYAPURA—Meski masih ada pihak yang memperdebatkan soal siapa yang berhak melakukan pedaftaran Bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua, KPU atau DPRP, namun tidak menjadi soal bagi DPRP.
Terbukti, melalui Pansus DPRP tetap membuka pendaftaran bagi calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua mulai hari ini, Senin 7 Mei sampai 22 Mei 2012.

Sebagaimana surat pengumuman yang secera resmi diumumkan di sejumlah media massa hari ini bahwa proses tahapan Pemilihan Gubernur secara resmi akan dibuka Senin 7 Mei dengan agenda pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Papua. Formulir pendaftaran dapat diambil langsung di sekretariat Pansus Pilgub DPR Papua hari ini Senin pukul 10-18.00 WIT. Sedangkan pengembalian berkas tanggal 14-22 Mei 2012.

‘’Bagi bakal calon Gubernur baik yang diusung Parpol maupun jalur independen yang akan mendaftar, bisa mengambil formulir pendaftaran mulai Senin 7 Mei , di sekretariat Pansus. Kami akan melayani pengambilan formulir dari jam 09-18.00 WIT,’’jelas Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Papua Yani.

Menurut Yani, dalam formulir pendaftaran sudah dicantumkan syarat bakal calon serta mekanisme pendaftaran, proses verifikasi dan penentuan calon gubernur. ‘’Syarat dan mekanisme proses pendaftaran serta verifikasi akan dilampirkan di formulir pendaftaran,’’ ucapnya. Bagi bakal calon, lanjutnya, setelah mengisi formulir pendaftaran, dijadwalkan mengembalikan formulir 14-22 Mei.

Sementara itu Pengamat Hukum Tata Negara dan Dosen Universitas Yapis Papua, Anthon Raharusun SH MH, seakan tidak yakin jika DPRP sudah akan membuka pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur hari ini. Bahkan ia masih mempertanyakan soal kewenangan DPRP membuka pendaftarannya, sebab setahunya satu-satunya lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan lembaga lain seperti DPRP. Untuk itu katanya, jika Mendagri menyetujui jadwal Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua sebagaimana disampaikan Ketua Pansus Pilgub DPR Papua Ruben Magay S.IP, makin membuat ketidakpastian dan ketidakjelasan penyelenggaraan Pilgub di Papua.

Sebab bagaimana mungkin Mendagri secara serta merta menyetujui Jadwal Pilgub yang dibuat Pansus DPR Papua tanpa kehadiran KPU sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara Pemilu? Jika saja informasi ini benar seperti yang disampaikan di media, maka patut dipertanyakan sikap Mendagri tersebut, sebab disatu sisi Mendagri menyetujui Jadwal Pentahapan Pilgub yang dibuat Pansus, tapi disisi lain, Mendagri juga telah mengeluarkan dua surat yang hingga saat ini belum ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah dan DPR Papua termasuk KPU terkait dengan Perdasus No. 6 tahun 2011 tentang Pilgub.
Demikian diungkapkan kepada Bintang Papua semalam. Dia mengatakan, Mendagri selaku pembina politik dalam negeri dalam penyelenggaraan pemerintahan, semestinya tidak bisa mengambil sikap ambivalen atau sikap mendua terhadap penyelenggara Pilgub di Papua. Sikap seperti ini, tentu akan sangat menghambat, mengganggu bahkan bisa dianggap mengadu domba DPR Papua dengan KPU Provinsi Papua dalam Penyelenggara Pilgub di Papua. Sebab, Mendagri sesuai kewenangannya dapat saja mengambil sikap tegas apakah menolak atau membatalkan Perdasus No 6 Tahun 2011 tersebut. Sikap ambivalen seperti inilah yang kemudian menimbulkan tarik ulur kepentingan yang membuat Pilgub Papua menjadi sangat lambat.

Jika benar bahwa Mendagri telah menyetujui jadwal Pilgub, maka sebaiknya Pansus DPR Papua menunjukkan bukti surat tertulis Mendagri tersebut kepada publik sebagai bentuk pertanggung jawab Pansus kepada rakyat Papua, sebab kita tidak bisa menggunakan dasar pembicaraan lisan tersebut untuk menjustifikasi sebagai bentuk persetujuan Mendagri terhadap jadwal yang disampaikan Pansus.
“Jika saja benar-benar ada surat tertulis dari Mendagri, maka Mendagri telah mengabaikan undang-undang tentang penyelenggaraan Pemilu dan perundang-undangan terkait lainnya di negeri ini,” ungkapnya.
Selain itu, tukas dia, jika benar ada surat tertulis dari Mendagri, maka Mendagri telah menampar mukanya sendiri dengan dua suratnya sebagaimana telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah, DPR Papua, MRP dan juga KPU Provinsi Papua. Semoga saja, informasi yang disampaikan Pansus Pilgub di media benar adanya, jangan sampai bicara lain kenyataannya lain, karena menyangkut wibawa Dewan yang terhormat.

Selain itu, bahwa sikap ambivalen Mendagri terhadap Pilgub di Papua yang terjadi saat ini selain problem regulasi sesuai undang-undang otonomi khusus papua, khususnya soal kewenangan dalam penyelenggara Pilgub terkait dengan Perdasus No 6 tahun 2011 yang oleh Mendagri dianggapnya bertentantangan dengan undang-undang terkait lainnya.

Sikap ambivalen Mendagri ini juga dapat memberikan justification bagi pemerintah pusat guna menata kembali sistim pemilihan umum di Indonesia, baik Pilgub, Bupati/Walikota, khususnya terhadap daerah-daerah yang memiliki kekhususan atau daerah istimewa untuk melaksanakan pemilihan secara assimetris (diberlakukan secara khusus) sehingga tidak simetris (sama) dengan daerah-daerah lain di Indonesia, hanya saja wacana tersebut belum dapat dilaksanakan saat ini karena masih harus menunggu paket perubahan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang saat ini masih sedang dibahas oleh pemerintah. Jadi jelas sekali atau wajar saja kalau kemudian persoalan Pilgub Papua juga menjadi sangat alot dan berkepanjangan.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya berharap Pimpinan DPR Papua segera mengambil langkah-langkah strategis mewakili DPR Papua menyurati Mendagri untuk meminta ketegasan sikap Mendagri terhadap dua surat terdahulu terkait Perdasus No 6 termasuk terhadap jadwal sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pansus kepada Mendagri.

Selain itu, tukasnya, barangkali Pansus DPR Papua dapat segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah termasuk melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membicarakan hal-hal teknis terkait penyelenggaraan tahapan Pilgub agar mempercepat proses Pilgub sehingga rakyat Papua dapat segera menggunakan hak pilih mereka dalam Pilgub Papua secara demokratis. (mdc/don/l03)

POLDA PAPUA PEDULI KEAMANAN WARGA

Mako Tabuni Siap Diperiksa
Mako Tabuni Siap Diperiksa
JAYAPURA – Menyusul aksi anarkis yang berbuntut tewasnya satu warga, Dedy Kurniawan (25) diduga kuat dilakukan ratusan orang dari kelompok Komite Nasional Papua Barat, Mako Tabuni penanggung jawab organisasi yang belum terdaftar di Kesbang/Linmas itu menyatakan siap dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.
‘’Kalau diminta pertanggungjawaban, KNPB siap diperiksa terkait aksi pengrusakan dan tewasnya salah satu warga di Waena, yang terjadi Rabu 2 Mei malam. Namun, keterangan akan diberikan setelah Polisi melakukan olah TKP,’’ujar Mako Tabuni kepada wartawan saat mendatangi Polda Papua, Kamis 3 Mei.

Lanjut Mako, pihaknya baru bersedia memberikan keterangan kepada Polisi, karena yang bertindak anarkis, brutal dengan cara melempari kendaraan serta perkantoran dan juga melakukan pengeroyokan terhadap warga, adalah keluarga korban. ”Saya melihat sendiri bahwa massa yang mengamuk adalah keluarga Theoreli Karoba, bukan massa KNPB,”terangnya.
Theoreli Karoba, mahasiswa STIE Port Numbay Semester 6 tewas saat pulang dari aksi unjuk rasa yang digelar KNPB di Jayapura 1 Mei dalam rangka menuntut kemerdekaan Bangsa Papua. Ia diduga ditembak di bagian perut saat duduk di atas atap truk yang mengangkut massa (bukan terkena proyektil di Makam THeys sebagaimana diberitakan sebelumnya). Di dalam perutnya ditemukan proyektil. Korban yang tinggal di Asrama Mahasiswa Tolikara kemudian dimakamkan di Kampung Waena. Tindakan anarkis kemudian pecah, usai prosesi pemakaman.

Masih kata Mako, saat massa mengamuk, semua warga yang ada di sekitar lokasi terjadinya tindakan anarkis lari pontang panting. “Bukan hanya warga pendatang yang berhamburan lari menyelamatkan diri, tapi juga orang asli Papua juga lari masuk ke lorong-lorong,’’ ungkapnya. Beruntung, sambung Mako, pihak Kepolisian dengan cepat mampu meredam aksi anarkis massa. “Aksi massa bisa kendalikan polisi dengan cepat, sehingga tidak melebar kemana-mana,’’tutur dia. Namun Mako mengakui, sejak proses pemakamam jenazah, emosi massa sudah makin tak terkendali terutama setelah pemalangan jalan akses Jayapura-Sentani. ”Rakyat mulai tak terkendali setelah proses pemakaman, apalagi saat itu suasana sudah gelap. Saya sudah berupaya mengendalikan, tapi tidak bisa,’’ ucapnya.

Namun tandas Mako lagi, massa yang bertindak anarkis bukan massa KNPB tapi dari pihak keluarga korban. ‘’Keluarga korban yang ikut campur dan mereka yang bertindak anarkis,’’paparnya.
Mengenai kematian Theoreli Karoba, Mako memastikan, ia ditembak dengan senjata canggih. ‘’Korban ditembak saat duduk di atas atap truck, ia diperkirakan ditembak dari arah depan kemudian jatuh ke bak truk. Lokasi penembakan di daerah Padang Bulan tepat di depan Marks Korem,’’ jelasnya.

Menurut Mako, pihaknya memastikan korban ditembak, karena di tubuhnya ditemukan timah yang menyerupai proyektil. ‘’Ada timah ditemukan di perut bagian bawah, ini yang menguatkan korban ditembak,’’paparnya. Korban ditembak dengan senjata canggih, karena saat itu sama sekali tidak ada terdengar suara tembakan. ‘’Sama sekali tidak ada suara letusan, tiba-tiba korban sudah terkapar dengan bersimbah darah,’’ucapnya.

Saat ini, tambahnya, pihak Polda Papua sudah mengambil proyektil yang ditemukan ditubuh korban untuk kemudian dikirim ke Puslabfor. “Barang bukti proyektil akan di uji balistik, kami ingin memastikan itu peluru dari senjata apa. Namun kami tidak butuh pertanggungjawaban karena orang Papua tidak pernah mendapat keadilan,’’ singkatnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Wachyono di dampingi AKBP Johannes Nugroho Wicaksono saat ditemui wartawan menjelaskan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap penembakan Terjoli Weya.
”Kami serius menangani kasus penembakan ini, dan sedang meminta keterangan dari sejumlah saksi,’’ucapnya.

Menurutnya, ada dua saksi yang kini sedang di mintai keterangan oleh penyidik, yakni Direktur Rumah Sakit Dian Harapan dr Jhon Faat dan teman korban di mobil Yance Weya. Pimpinan Rumah Sakit Dian Harapan dimintai keterangannya, karena menemukan ada satu proyektil di tubuh korban.
”Dokter RS mengungkapkan, ada luka robek di kanan perut korban. Dan ketika di otopsi ditemukan proyektil berbentuk lempengan logam sebesar 1,5 CM,” tukasnya.

Keterangan Yance (saksi) yang hingga masih di mintai keterangan, saat peristiwa terjadi, dia berada di jalan di daerah USTJ tidak jauh dari Koorem. Melihat korban terjatuh dari bagian atas kepala mobil ke bak mbil. Lantas korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan. Saat dibedah ditemukan proyekil bentuk lempengan tidak beraturan sebesar 1,5 CM.
Polisi saat ini menyita baju merah yang di gunakan korban dan proyektil yang sudah di kirim ke Jakarta untuk di uji balestik. Kepolisian juga mengaku kesulitan mencari mobil truk yang saat itu di gunakan oleh korban dan saksi.
Terkait aksi anarkis massa yang merusak kendaraan dan perkantoran serta menewaskan satu warga, kata Wachyono, saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. ‘’Kami memanggil penanggung jawab KNPB untuk mengumpulkan data-data lapangan, guna mengungkap pelaku anarkis,’’tegasnya.(jir/don/l03)

Kongres Amerika tak Setuju Papua Merdeka

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh.

“Dia (Eni Faleomavaega, red.) berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI,” kata anggota Kongres DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kamis malam, usai pertemuan dengan politikus Demokrat AS itu di Gedung House of Representatives (DPR) AS.

Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa Congressman Eni Faleomavaega merupakan perwakilan dari Pulau Samoa. Politikus Demokrat AS ini pernah melakukan hearing isu genosida di Papua, September 2010.

Dalam pertemuan itu, Ketua Kaukus DPR RI-AS sekaligus Ketua Desk Aceh dan Papua di DPR RI, Priyo Budi Santosa, menginformasikan upaya serius pemerintah RI untuk memperbaiki situasi di Papua melalui

pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UKP4B). “Unit ini dipimpin oleh pejabat setingkat menteri,” katanya menjelaskan dalam pertemuan itu.

Anggota Kaukus DPR RI-AS dari PKB asal Daerah Pemilihan Papua, Peggy Patrisia Pattipi, menegaskan bahwa situasi keamanan di Papua sudah membaik walau masih terjadi perang antarsuku di daerah pegunungan yang masih dalam pengendalian aparat negara.

Di lain pihak, Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan) dan Akbar Faisal (Hanura) meminta dukungan Eni Faleomavaega terkait dengan upaya pemerintah RI untuk merenegosiasi kontrak RI-Freeport dan perusahaan-perusahan tambang AS yang lain agar ada pembagian hasil yang lebih adil bagi RI dan Papua.

Pada kesempatan itu, Eni Faleomavaega menyetujuinya bahkan meminta RI juga menyoal pemberian upah para pekerja PT Freeport Indonesia yang lebih rendah daripada upah pekerja Freeport di negara-negara lain, apalagi PT Freeport Indonesia mendapat laba terbesar.
Redaktur: Hafidz Muftisany
Sumber: Antara

Marinir AS di Australia Ancam Kedaulatan NKRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Direktur Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, menilai penempatan 2500 pasukan Marinir Amerika Serikat di Darwin, Australia berpotensi mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan lepasnya Papua.

“Bisa saja AS mendukung kemerdekaan Papua agar bisa mengontrol Freeport nya. Jadi kalau kita tidak cepat bergerak, maka 2500 pasukan tentara AS bisa mendukung Papua merdeka karena menurut informasi Organisasi Papua Merdeka (OPM) didukung gereja-gereja di Amerika,” kata Syahganda saat diskusi tentang “Pangkalan Marinir AS di Darwin, Ancaman Bagi Kedaulatan Indonesia”.

Untuk menjaga kepentingan Pemerintah Amerika Serikat, maka tentu saja AS akan meningkatkan kekuatan dan keamanannya di sekitar wilayah Indonesia, khususnya yang berbatasan dengan Papua.

Pemerintah AS sebelumnya menyatakan penempatan pasukan Marinir AS di Darwin adalah untuk menjaga kawasan di Asia dari ancaman China dan Korea Utara. Seharusnya, kata dia, AS menempatkan pasukannya di atas wilayah Indonesia bukan malah di Australia yang lokasinya di bawah Indonesia dan dekat dengan Papua.

“Jadi kalau Australia dan AS itu mengklaim bahwa mereka adalah bagian dari Asia Pasifik dengan ikut mengamankan wilayah asia Pasifik, maka itu harus diwaspadai terhadap wilayah kita. Karena pada dasarnya mereka seolah-olah bersahabat dengan kita, tapi sebenarnya mereka adalah negara kolonialisme,” tegas Syahganda.

Ia menduga penempatan Marinir AS di Darwin untuk menjaga rencana renegosiasi kontrak karya antara Indonesia dengan Freeport

“Jadi dengan adanya renegosiasi kontrak karya antara Indonesia dengan Freeport, maka menurut saya hal tersebut yang melatarbelakangi menempatkan pasukan AS di Australia,” kata Syahganda

Syahganda juga menjelaskan, bahwa keberadaan pasukan AS di Darwin tersebut juga dikarenakan banyaknya desakan kepada pemerintah Indonesia untuk merenegosiasi kontrak karya Freeport oleh para aktivis dan tokoh-tokoh di Indonesia atas gejolak konflik di tanah Papua beberapa waktu lalu. “Dan banyaknya protes soal renegosiasi kontrak yang selalu diteriakan olah para tokoh Indonesia maka itu menjadi kekhawatiran bagi AS itu sendiri,” paparnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap bahwa pemerintah Indonesia saat ini bisa lebih berani dan tegas terhadap politik bebas aktif yang menjadi panutan dalam menjalankan politik Internasionalnya seperti yang dilakukan oleh mantan Presiden Soekarno lantaran politik bebas aktif tidak hanya juga harus memiliki sikap untuk mengamankan kedaulatan Indonesia.

“Saran saya, kita harus memunculkan tokoh seperti Soekarno kalau Indonesia mau aman. Karena politik bebas aktif itu bukan tidak punya sikap. Soekarno menegaskan bahwa ‘go to hell with your aid’ terhadap AS. Jadi harus ada pemimpin yang tegas terhadap sikap politik luar negeri kita,” ujarnya.

Jangan Abaikan Suara Kami Dengar Juga Suara Kami Yang Juga Anak Adat

Ditulis oleh FRANSISCO DON BOSCO POANA, Rabu, 04 April 2012 06:22, BintangPapua.com

Akhir akhir sering kita dengar, sering kita lihat dan baca banyak anggota OPM yang bergabung dan kembali kepada Negara Indonesia. Beberapa pemikiran muncul dibenak saya, bagi anak adat seperti saya yang jauh dari hiruk pikuk politik, merenung dan memikirkan segala kejadian di tanah adat adalah bagaikan kewajiban. Bagi tokoh-tokoh OPM yang pernah malang melintang mendiami hutan atau yang malang melintang ke penjuru dunia memperjuangkan kemerdekaan Papua, tetapi ujung-ujungnya kembali kenegeri ini, ketanah adat ini tanah yang diberkati Tuhan.

Mereka kembali dengan haluan yang berbeda setelah melihat kenyataan bahwa Papua memang hak sah Indonesia. Lalu saat ini kita melihat ada lagi yang begitu seperti mereka dulu, menyebar janji suara keras menentang Indonesia demontrasi. Saudara-saudara kita itu mau kemana, mereka mau bikin apa? Memisahkan diri dari Negara, coba kita lihat kisah orang-orang yang dulu OPM, lalu kembali ke Indonesia. Tokoh Organisasi Papua Merdeka Nicholas Jouwe Setelah 42 tahun menetap di Negeri Belanda dan memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Papua, akhirnya menyatakan bahwa perjuangan memisahkan diri Papua dari Indonesia ternyata tidak mendapat respon dunia internasional. Jouwe yang datang dan kembali menjadi WNI, mengaku kagum dengan keseriusan pemerintah Indonesia dalam membangun Papua, saat pelariannya ke Eropa tersebut masyarakat Papua masih hidup dalam zaman batu yakni belum sepenuhnya megenal peradaban.

Hampir 70 persen rakyat Papua massa itu masih hidup dalam zaman batu, sekarang saya datang dan saya lihat setelah 42 tahun di Eropa, Papua telah maju, bangsa Papua sangat maju, Jouwe mengaku kepulangannya ke Papua karena dirinya adalah warga Negara Indonesia suku Papua yang sama dengan WNI yang lain. Menanggapi perjuangan sebagian rakyat Papua yang masih menginginkan merdeka dengan tujuan membentuk Negara Papua terlepas dari NKRI, Jouwe bahkan brtanya tentang maksud pemisahan diri yang diinginkan sebagian masyarakat Papua. “Saudara-saudara itu mau kemana, mereka mau bikin apa? Memisahkan diri dari Negara apa? Itu tidak akan pernah terjadi, saya perjuangkan itu mati-matian, sampai tahun 1969, saya tanya kepada PBB kenapa Papua tidak bisa merdeka, PBB bilang Papua punya kemerdekaan sudah direalisasikan oeh Soekarno Hatta pada 17 agutus 1945.”

Lalu, hal senada juga muncul dari Kampung Kimi Kabupaten Nabire sebagaimana dimuat Pasific Pos pada 1 November 2011 jangan bicara Merdeka sebelum memerdekakan diri. Mantan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) di era tahun 60-an hingga awal tahun 80-an, Yulian Jap Marey menanggapi sejumlah aksi”“aski yang mengatasnamakan perjuangan untuk Papua yang pada akhirnya membawa korban terhadap masyarakat yang sesungguhnya tidak tahu tetapi malah menjadi korban. Selaku tokoh politik menegaskan kepada semua lapisan masyarakat Papua, jangan terpancing dengan isu-isu kepentingan politik saudara-saudara kita dan janganlah bicara merdeka sebelum memerdekakan diri, keluarga dan kampung halaman.

Selaku mantan Panglima yang pernah berjuang untuk mendirikan sebuah negara, namun dirinya kembali berpikir bahwa itu perjuangan yang tidak mungkin dan hanya membuat mati konyol. Sehingga kembali dirinya berpikir untuk membangun kampong, dan dari situlah akan memerdekakan diri, keluarga dan kampung. Dan wilayah Kampung Nusantara Kimi Kabupaten Nabire yang ada saat ini, dulunya sebagai basis OPM di bawah kepemimpinannya. Kini dapat dirubah dengan sebuah konsep sederhana sebagai sebuah kampung yang dibangun secara perlahan sejak tahun 1980-an. Yulian Jap Marey mengatakan tidak mungkin saya akan bangun sebuah negara, dan akhirnya saya berpikir untuk membangun sebuah kampung saja dan kini semua jalan “jalan yang ada di Kampung Kimi hanya dengan swadaya bersama masyarakat kita bangun dan selanjutnya kami minta bantuan kepada pemerintah untuk diaspal, dengan bantuan dana Otsus bisa nikmati atau jalan di atas jalan aspal. Hal ini bisa dilakukan oleh semua tokoh politik, semua kepala suku dan tokoh masyarakat buat rencana untuk membangun kampung, maka orang Papua sudah berada di ambang pintu sejahtera. Dan pembangunan kampung yang dilakukan oleh para tokoh untuk membangun rakyatnya, maka itu yang disebut kemerdekaan atas diri sendiri atau di atas negerinya sendiri. Sementara hal lain menjadi urusan dan pemberian dari Tuhan, bagaimana kalau urusan besar kita mau buat, sementara yang kecil saja kita tidak bisa sendiri.
Semangat, kesadaran atas pemahaman kebangsaan beruntun menyambung dari berita-berita, mulut ke mulut anak adat saling member informasi tentang situasi kembalinya tokoh-tokoh yang dulu kepala batu dengan merdeka. Kemudian, Panglima Tentara Pembebasan Papua Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) Alex Mebri merespon positif para pendahulu, dan dia memastikan bahwa konflik dan kekerasan di bumi Cendrawasih itu bukan karena keinginan untuk merdeka, melainkan akibat konflik politik yang berkaitan dengan pemilihan umum kepala daerah. “Mereka bukan OPM, tetapi mengatasnamakan OPM,” kata Alex kepada wartawan ketika menemui Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, di kediaman Aburizal, Jalan Mangunsarkoro, Jakarta,
Papua pembangunannya tertinggal dan marilah kita cari solusi yang terbaik untuk Papua dan pembangunannya,” kata perwakilan Tim 12 yang juga mantan Panglima Tentara Nasional OPM Alex Mebri. Pelaku konflik, menurut Alex menggunakan isu Papua merdeka untuk mencari simpati maasyarakat. Padahal, sesungguhnya adalah persoalan konflik politik praktis. “Dan, rakyat tidak diperhatikan.” Karena itu, kekerasan seolah tidak pernah berhenti, dan rakyatlah yang justru selalu menjadi korban. Alex mengaku bahwa dia dan para pengikutnya telah membulatkan tekad kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta siap secara bersama-sama pemerintah RI untuk membangun Papua menjadi lebih sejahtera dan damai. Baginya, apa pun caranya, konflik/kekerasan harus segera diakhiri. Jika tidak, Papua tidak akan pernah sejahtera. Selain melakukan audiensi dengan Aburizal Bakrie, Alex Mebri dan Pdt John Ramandey mengatakan akan bertemu dengan Ketua DPR dan Presiden untuk menyampaikan pernyataan sikap soal masuknya TPN/OPM ke dalam NKRI. (VIVAnews 12 Februari 2012)

Namun demikian sebagai idiologi, keinginan merdeka memang tidak serta merta hilang dengan kembalinya tokoh-tokoh sentral kedalam Indonesia, sehingga beberapa orang masih saja menyebarkan isu-isu ketengah rakyat, seperti isu Negara Papua telah didaftarkan di PBB. Hal tersebut sempat menjadi tanda tanya oleh sebagian besar rakyat Papua. Ada yang percaya, ada yang tidak. Kemudian, saya mendapatkan tulisan yang bisa membawa suatu informasi yang tidak jelas menjadi terang yaitu dari Mantan Menlu OPM Nick Messet yang mengeluarkan Pernyataan Ekslusif sebagai berikut. Beredar diantara kalangan masyarakat Papua satu surat yang dinyatakan dari Sekjen PBB Ban Kie Mon, tertanggal 28-01-2012 yang mana menyatakan bahwa : Negara Republik Federal Papua Barat resmi terdaftar di PBB dengan No. Code : R.R. 827 567 848 B E. Dan sehubungan dengan surat ini maka sudah dibentuk : DEWAN NASIONAL PAPUA BARAT oleh sekolompok aktivis Papua untuk menjalankan isi dari surat tersebut. Mereka juga mengatakan, “ Ini desakan dari pihak luar negeri untuk segera disusun perangkat Negara secara keseluruhan. Setelah saya mendapat info ini maka saya mengadakan kontak dengan kawan saya yang pernah menjabat sebagai Direktur Dekolonisasi untuk Asia dan Pasifik mengenai kebenaran dari Surat Sekjen PBB tanggal 28-01-2012. Beliau langsung menyatakan dengan Tegas bahwa, berita itu TIDAK BENAR! !!! PBB tidak bekerja seperti itu ! Ada aturan Undang-undang dan mekanisme dalam organisasi PBB yang mengatur semua persoalan sebelum Sekjen PBB mengeluarkan surat :
Pertama, setiap surat atau dokumen harus mendapat persetujuan dari semua anggota PBB, minimal 2/3 dari jumlah anggota PBB, termasuk Indonesia.
Kedua, harus dapat persetujuan dari Dewan Keamanan (DK) sebelum Sekjen PBB mengeluarkan surat atau dokumen tersebut. Dan proses ini memakan waktu yang lama sekali, tidak semudah seperti yang banyak orang pikirkan dan harapkan, dalam sekejap mata.

Saya juga minta agar beliau cek apakah ada surat dengan nomor Code: R.R. 827 567 848 BE, dan setelah di cross-cek beliau katakan tidak ada, dan sarankan agar bisa dicek dalam website dari PBB mengenai surat ini. Dan setelah di cek di website resmi PBB http://www.un.org juga tidak ditemukan surat dengan nomor tersebut. Karena semua keputusan yang dikeluarkan oleh PBB selalu dipublikasikan secara transparan dimedia masa dan untuk diketahui oleh public secara umum, apalagi menyangkut keputusan satu negara baru yang akan menjadi anggota PBB. Dengan beredarnya Surat yang TIDAK BENAR dan mengatasnamakan Dewan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ini maka ingin saya katakan, bahwa masyarakat jangan dengan mudah percaya provokasi dan ajakan-ajakan dari pihak pihak yang tidak betanggungjawab dan hanya ingin mengambil keuntungan dan memberi angin segar mengenai persoalan Papua yang sudah TIDAK menjadi perhatian di PBB. Banyak orang yang hanya ingin memberi berita berita yang menyenangkan (menghibur) bagi masyarakat Papua yang TIDAK mengerti mengenai proses dan mekanisme tatacara menyampaikan permasalahan yang akan dibawakan ke Sidang Umum PBB dan DEWAN KEAMANAN. Telah berulang kali saya menyatakan bahwa soal Papua sudah TIDAK menjadi topic pembahasan yang akan dibicarakan di dalam Sidang Umum PBB.

Saya juga menghimbau agar masyarakat Papua jangan mudah terpancing dan percaya akan berita berita BOHONG !.Jangan pikir gampang untuk persoalan Papua dibawakan kembali Ke Sidang Umum PBB, waktunya sudah lalu dan sudah menjadi bagian dari sejarah, IRIAN BARAT atau PAPUA sudah mendapat legitimasi dari Sidang DK (Dewan Keamanan) PBB pada 19 November 1969, bahwa Papua adalah Bagian dari NKRI. Maka sejak saat itu status Papua sebagai daerah Koloni sudah selesai, dan resmi dihapuskan dari daftar negara-negara Koloni. Jadi untuk membawakan masalah Papua kembali dalam proses dekolonisasi di dalam pembahasan PBB itu adalah hal yang mustahil dan tidak mungkin.

Disini saya ingin menyampaikan bukti sebuah fakta, dan saya ingin agar seluruh masyarakat Papua yang masih bermimpi bahwa persoalan dapat Papua dimasukkan kembali kedalam Komite Dekolonisasi PBB, agar dapat membaca dan memahami dengan baik agar tidak terus bermimpi dan terlena dengan berita berita BOHONG yang selalu dipublikasikan dari waktu ke waktu kepada masyarakat Papua.

Ini sebuah bukti ; pada tanggal 11 September 2000, duabelas (12) orang Papua hadir dan bertemu serta mendengar secara langsung keterangan dari Direktur Dekolonisasi untuk Asia dan Pasifik mengenai status Papua. Pertemuan tersebut dapat terlaksana karena adanya permintaan dari mantan PM Vanuatu Hon. Barak Tame Sope Mautamate MP kepada Mantan Sekjen PBB Kofi Annan untuk bertemu dengan orang yang dapat menjelaskan kepada delegasi Papua yang pada saat itu dipimpin langsung oleh Ketua PDP alm. Theys Hiyo Eluay, Ikut dalam delegasi tersebut, Wakil Ketua PDP Tom Beanal, Moderator Urusan Luar Negeri Franzalbert Joku(sekarang sudah berjiwa NKRI), alm. Victor Kaisiepo, Yorris Raweyai beserta istri sebagai anggota PDP, Mediator Willy Mandowen, Andy Ayamiseba, Rex Rumakiek, Andy Manobi, staff PDP Di USA Celeste Beatty dan Nick Messet.

Delegasi PDP, dipertemukan dengan utusan Sekjen PBB seorang Diplomat dari Peru, Mrs. Maria Maldonado, yang menjabat sebagai Direktur Dekolonisasi urusan Asia dan Pasifik. Dan selama hampir dua jam Beliau menerangkan bahwa masalah Papua sudah dicabut dari Komite Dekolonisasi berdasarkan keputusan Sidang Dewan Keamanan PBB pada tanggal 19 November 1969. Jadi TIDAK MUNGKIN untuk dikemudian hari masalah Papua tersebut akan dimasukkan kembali kedalam Komite Dekolonisasi lagi karena Papua bukan lagi daerah Koloni, karena sudah menjadi bagian dari NKRI, jadi persoalan Papua sudah selesai.

Jadi dengan demikian sudah terang benderang bagi kita semua bahwa jangan kita terlena terus menghibur diri dan saling “baku tipu” antara kita sendiri, dan lebih dari itu jangan terus menipu rakyat yang tidak mengerti dengan semua proses dan mekanisme yang mereka sendiri buta. Kelalaian PDP waktu itu ialah, TIDAK mensosialisasikan hasil pertemuan dengan Direktur Dekolonisasi pada saat kembali ke Papua. Dan ini yang membuat ada kecenderungan anggapan bahwa masalah Papua bisa dimasukkan kembali kedalam daftar daerah koloni oleh Komite Dekolonisasi PBB.

Himbauan saya, khususnya kepada generasi muda Papua, mari kita sebagai masyarakat dan generasi Papua membantu Pemerintah Daerah Papua dan Pemerintah Pusat untuk membangun Tanah Papua ke depan degan penuh rasa kasih sayang dan tanggung jawab berdasarkan kesadaran NASIONAL yang tinggi, agar Tanah Papua kedepan menjadi pulau yg aman, tertib, damai dan sejahtera. Dan semoga ini semua bisa menjadi contoh bagi Provinsi -Provinsi lain di seluruh Indonesia.Mari kita lihat kedepan dan menyiapkan masa depan anak -cucu kita yang lebih baik.

Semoga uraian dan keterangan saya bisa dibaca dan dipahami degan baik serta menjadi bahan pemikiran bagi kita semua, khususnya masyarakat Papua di Tanah Papua. God Bless “¦!

Penulis adalah :
– Anggota Dewan Pendiri Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Di Timika -Papua
– Pemerhati  masalah politik di Papua.

 

RIAU MERDEKA ATAU OTONOMI KHUSUS

Rabu, 12 Maret 2008
RIAU MERDEKA ATAU OTONOMI KHUSUS
Jika ditahun 1956 Kongres Rakyat Riau (KRR) I melahirkan opsi perjuangan untuk berpisah dari Propinsi Sumatra Tengah, yang akhirnya melahirkan Propinsi Riau. Tiga puluh empat tahun kemudian di penghujung bulan Januari tepatnya tanggal 1 Februari 2000, dalam perhelatan sama yang bernama Kongres Rakyat Riau II, lahirlah opsi merdeka dari tiga pilihan yang ada yaitu merdeka, otonomi khusus ataupun negara federasi. Dari 623 peserta yang hadir; 270 orang memilih opsi merdeka, 199 orang memilih otonomi khusus dan 146 suara memilih Negara federal.

Semua terperagah antara percaya dengan tidak, keberanian yang diselimuti ketakutan, keseriusan yang penuh keraguan. Keheningan dipecah oleh pernyataan Prof. Tabrani Rab yang katanya presiden pertama,” Kita ingin merdeka mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia, dan lain-lain”. Waktupun berjalan presidenpun katanya berganti dan saat ini dipegang oleh Al Azhar yang katanya presiden kedua, sikap dan pernyataan politik hampir sama, ” Merdeka secara moral dan merdeka tanpa darah”.

Apakah benar Riau ingin merdeka? Melihat kondisi Riau yang masih diselimuti kemiskinan ditengah kekayaan, beraksesoris kebodohan, ketertinggalan dan keterbelakangan, maka jawabannya, ”merdeka yes”. Merdeka disini dipahami dalam kerangka, ingin lepas dari ketertinggalan, kemiskinan, kebodohan dan ketidak berdayaan. Terlalu lama Riau terpuruk dalam jurang kemiskinan diantara limpahan kekayaan sumberdaya alam yang terpendam didalam bumi dan terhampar dipermukaannya.

Apapun opsi yang dikumandangkan, semuanya berangkat dari ekspresi kekecewaan masyarakat Riau dan aspirasi agar diberikan perhatian sehingga leluasa mengelola sumberdaya yang ada untuk mendukung proses mensejahterakan masyarakat, mengejar ketertinggalan dan menyelamatkan warisan untuk generasi masa depan yang hampir kehabisan kesempatan dan harapan.

Banyak kebijakan masa lalu yang kurang berpihak kepada masyarakat Riau. Lihatlah disisi pendidikan, walaupun sudah enam puluh satu tahun merdeka dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. Ternyata dalam aspek pendidikan Riau jauh tertinggal, mulai dari pendidikan dasar sampai kepada pendidikan tinggi. Riau kaya dengan hasil migasnya tetapi baru beberapa tahun terakhir Riau memiliki jurusan Perminyakan, itupun di perguruan tinggi swasta. Riau kaya dengan hasil hutan tetapi Fakultas Kehutanan juga baru berdiri itupun sama di PTSjuga. Riau memiliki dua perusahaan pulp dan kertas terbesar di Asia dan ribuan hektar perkebunan Sawit tetapi Riau tidak memiliki satupun perguruan tinggi ataupun sekolah yang menjebatani tenagakerjanya kesana. Riau terhimpit dalam sistem sehingga baru dalam waktu terakhir memiliki fakultas kedokteran, baru memiliki jurusan-jurusan yang menopang sarjananya merebut pasar kerja yang melimpah di bumi Lancang Kuning ini.

Yang terjadi, diseluruh perusahaan Migas, Pulp and Paper, perusahaan kehutanan, industri Sawit dan berbagai pusat industri, masyarakat Riau hanya menjadi penonton. Tidak ada satupun perusahaan besar di Riau yang persentase tenaga kerja putra tempatan Riau yang mencapai angka 50%. Semuanya diisi oleh saudaranya yang berasal dari Riau, disisi lain tenaga kerja tempatan terpuruk diposisi-posisi marginal seperti security, buruh, office boy dan kalaupun ada yang tinggi ditempatkan diposisi yang selalu bersentuhan dengan masyarakat seperti; humas, community development, koordinator security dan sejenisnya. Ditempatkan dalam ruang kaca dan dijadikan ”bonsai”. Indah dilihat tetapi tidak memiliki otoritas cukup tinggi dan tidak bisa juga dibilang rendah karena selalu mewakili institusi.

Hal yang sama juga terjadi dengan dana pembangunan yang dialokasi pemerintah pusat ke Riau. Baik dari hasil minyak dan gas, hasil tambang, hasil hutan dan berbagai sumber pendapatan dari Riau yang selama ini menopang kehidupan berbangsa dan bernegara, Riau hanya mendapatkan sebagian kecil saja. Dari aspek politikpun tidak jauh berbeda, puluhan tahun hak-hak politik masyarakat Riau untuk dipimpin oleh putra terbaiknya dibatasi. Mulai dari jabatan bupati sampai gubernur, kalau mau jadi menteri cukup berhayal dalam mimpi.

Dibidang sosial budaya, kebangkitan Melayu yang merupakan identitas daerah ini baru hangat beberapa waktu terakhir ini. Daerah yang menyumbangkan bahasa ibunya sebagai pemersatu bangsa, terasa asing dengan bahasanya sendiri. Bahasa Indonesia seperti mendurhakai ibukandungnya bahasa Melayu Riau. Disisi lain, identitas Riau sebagai bangsa yang menjunjung nilai budaya, norma dan agama tercoreng dengan berbagai pusat bisnis yang menjajakan wanita. Riau menjadi pusat industri yang lepas kendali dan hampir kehilangan jati diri. Apa yang tersisa di Riau setelah enam puluh satu tahun merdeka. Kemiskinan meraja lela, kebodohan dimana-mana, Riau tertinggal dari aspek sosial, budaya, pendidikan dan juga agama.

Dibidang lingkungan masyarakat Riau terusir dari tanah nenek moyangnya, akibat keberadaan industri yang mendapat izin tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat Riau jangka panjang. Ribuan hektar hutan Riau diberikan kepada HPH ataupun HPHTI, sebagian lagi digunduli dan ditanami perkebunan kelapa sawit, hasil laut dan sungai mati karena pencemaran yang tidak pernah berhenti. Masyarakat Riau terpurut disudut-sudut kota, sudut kampung, tepi hutan dan tepi sungai.

Masyarakat Riaupun menjadi cengeng akibat derita tak berkesudahan, mudah merajuk karena tidak pernah mendapat perhatian dan pembelaan. Rasa malas dan putus asa menghinggapi yang bermuara hampir tidak peduli karena merasa daerahnya tidak miliknya lagi. Masyarakat Riau menjadi pencemburu dan menutup diri dengan isu ”putra daerah” sebagai wujud minta bagian dalam berbagai kesempatan. Sayangnya dalam kekalutan, kebimbangan dan keputusasaaan, saudaranya yang berasal dari luar Riau menyahuti dengan emosi dengan membuat pula benteng diri dalam berbagai bentuk organisasi.

Tujuh tahun kemudian, tepatnya tanggal 11 Januari 2007 Forum Nasional Perjuangan Rakyat Riau untuk Otonomi Khusus (FNPRRO) dideklarasikan. Apakah ini refleksi perjuangan menuntut ketidak adilan ataupun sebatas kepentingan politik belaka, hanya Tuhan yang tahu jawabannya.

Sudah seharusnya menjadi perenungan bersama, bagaimana memberikan hal-hal yang selayaknya kepada Riau. Melakukan proses percepatan pembangunan agar bisa seiring sejalan dengan propinsi lain sehingga siap menghadapi tantangan masa depan. Keikhlasan dan kebesaran jiwa bangsa ini melihat sumbangsih dan kesetiaan Riau untuk tetap bertahan dalam bingkai negara kesatuan, seharusnya dijadikan motor penggerak untuk segera menunjukkan kepedulian dengan memberikan keadilan.

Riau tidak dilahirkan untuk menjadi penghianat, kultur Riau adalah kultur persahabatan, persaudaraan, kesederhanaan dan kesetiaan. Sejarah panjang masyarakat Riau sejak dulu kala menunjukkan sebuah bukti daerah ini patut dihargai dan dihormati.

Dalam gegap gempita gerakan otonomi khusus yang diikuti gerakan merdeka yang hampir tidak bersuara, kesimpulan yang ada bahwa Riau ternyata masih rindu dan cinta dengan bangsa Indonesia dan hanya menuntut perhatian sebagai anak tertua yang sudah banyak berkorban untuk adik-adiknya, mencurahkan segenap penghasilannya untuk membantu orang dan selalu sabar dalam derita, dalam usia sudah dewasa ingin mandiri mengatur hidup dan keungannya sendiri serta mintapula dikasihi, diperhatikan dan dicintai.
Diposkan oleh AZIZON NURZA, SPi, MM di 00.22

Politisi Australia dan Pasifik Siapkan Gerakan Papua Merdeka

Sang Bintang Kejora, Bendera Negara West Papua
Sang Bintang Kejora, Bendera Negara West Papua

Jumat, 24 Pebruari 2012, 05:50 WIB, ROL

REPUBLIKA.CO.ID, Bergejolaknya ‘bumi’ Papua belakangan ini ternyata mendapatkan perhatian serius dari dunia internasional. Bahkan, bagi beberapa negara yang memang kerap menyatakan dukungannya terhadap Papua agar memisahkan diri dari Indonesia, seperti Amerika Serikat dan Australia.

Dan kini, informasi terbaru mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Parlemen dari Australia dan sekitar Pasifik membuka sebuah babak baru, yakni semacam kelompok politisi internasional yang tujuannya cuma satu: mendukung Papua untuk Merdeka.

Wakil-wakil dari Vanuatu, Selandia Baru, Papua New Guinea dan Australia telah diundang untuk ikut bergabung dalam International Parliamentarians for West Papua. Kelompok ini menurut rencana akan diluncurkan di Australia pada awal pekan depan.

Senator Partai Hijau Australia Richard Di Natale mengatakan pihaknya mengundang menteri-menteri di Australia dan seluruh Pasifik untuk ikut bergabung dalam forumt tersebut. “Kami ingin lebih banyak orang ikut bergabung dan berikrar bahwa rakyat Papua Barat berhak untuk menentukan nasib sendiri,” katanya menandaskan.

AS Siap Kirim Pasukan untuk Memerdekakan Papua

itoday – Asing akan tetap melibatkan diri dengan urusan Papua. Itulah yang menjadi perhatian Hariyadi Wirawan ketika diwawancarai itoday, Senin (20/2).

“Asing terlibat karena persoalan Papua tidak pernah selesai,” tutur pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia ini.

Menurutnya, apa yang terjadi di Papua sekarang, jelas mengikuti skenario kemerdekaan Kosovo, yang berhasil memerdekakan dirinya dengan bantuan lembaga internasional. Hal ini terlihat dengan didaftarkannya kemerdekaan Papua Barat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) minggu lalu.

“Jika asing melihat masalah Papua sebagai sebuah isu internasional yang hangat, dan menganggap Indonesia tidak peduli. Maka kesempatan Papua untuk merdeka akan semakin besar,” jelasnya.

Hariyadi mengingatkan, keberadaan AS di Darwin, Australia, walau sebenarnya adalah untuk membendung Cina, tetapi jika masalah Papua semakin memanas, dan memperoleh pengakuan lembaga internasional sebagai sebuah negara merdeka, maka pangkalan AS di Darwin akan menjadi pangkalan yang bersifat multifungsi.

“AS akan mengerahkan pasukannya di Darwin guna melindungi Papua, jika Indonesia nantinya menolak kemerdekaan Papua yang disahkan PBB secara sepihak,” kata Hariyadi.

Apa yang dikatakan Hariyadi mengenai ancaman pangkalan AS di Darwin memang tidak bisa dianggap enteng. Sebab posisi Darwin sangat untuk mendukung posisi AS di ASEAN dan Laut Cina Selatan, atas Cina dan Rusia.

Tidak hanya itu, posisi Darwin juga memudahkan AS untuk mengirimkan pasukannya dengan menggunakan kapal selam dan kapal induk, ke berbagai belahan dunia, khususnya Asia Pasifik.

Bagi Hariyadi, alasan mengapa masalah Papua tidak pernah selesai, karena pemerintah selalu menggunakan cara represif dengan menggunakan kekuatan bersenjata. Sedangkan cara pendekatan lainnya kurang maksimal, sebab tim yang dibentuk selalu saja tidak bekerja dengan semestinya.*

KNPB Rencana Demo, Tolak Semua Tawaran Pusat

Ditulis oleh redaksi binpa, Selasa, 14 Februari 2012 04:32, BintangPapua.com

Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni dan Anggota KNPB, Uchak Logo
Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni dan Anggota KNPB, Uchak Logo

JAYAPURA- Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni menyatakan pihaknya bersama seluruh rakyat Bangsa Papua akan menghentikan proses pelaksanaan Pilgub Papua Periode 2012-2017, agar memberikan referendum yang merupakan hak kepada seluruh rakyat Bangsa Papua. “Persoalan maupun permasalahan diatas Tanah Papua harus diselesaikan bukan dengan cara memberikan semacam solusi atau dialog seperti UP4B dan dialog yang akan dilakukan oleh Persatuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) dibawah komando Neles Tebay,” ujarnya.

Lanjutnya, KNPB dan seluruh komponen rakyat Bangsa Papua akan melakukan aksi demo damai pada Senin tanggal 20 Februari pekan depan. “Kami meminta kiranya tidak ada lagi program-program ke Tanah Papua dan kepada tokoh-tokoh Gereja Papua untuk tidak ikut campur tangan dengan kegiatan politik dari Pemerintah Pusat seperti akan melakukan dialog Jakarta-Papua, jadi biarkanlah rakyat Bangsa Papua Barat menentukan nasibnya sendiri,” pintan Mako Tabuni kepada wartawan, di Café Prima Garden Abepura, Senin (13/02) kemarin siang.

“Dimana sejarah dari bangsa Papua Barat sudah sangat jelas sekali dan jangan lagi ada perubahan seperti hasil Pepera Tahun 1969, agar rakyat Papua Barat dengan sendiri akan menentukan nasibnya sendiri yakni memilih untuk referendum,” tambahnya.

Ia mengharapkan kepada Titus Wanggai maupun Alex Mebri yang mengaku sebagai perwakilan dari salah satu tokoh OPM yang pergi ke Jakarta, itu seharusnya dan segera ditangkap karena mereka berdua telah melakukan pembohongan kepada seluruh rakyat Bangsa Papua Barat, dikarenakan mereka ini bukanlah tokoh-tokoh OPM yang sebetulnya, tapi kalau yang mau diajak kesana harus tokoh-tokoh OPM yang asli seperti Mathias Wenda maupun tokoh-tokoh OPM lainnya yang masih sampai saat ini bergerilya di hutan. “Kepada Pemerintah Indonesia harus menghargai sejarah Bangsa Papua Barat, dimana secara kenyataannya telah merdeka, sehingga Bangsa Papua Barat dapat berdiri sejajar dengan Negara-Negara Internasional lainnya di PBB,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota KNPB, Uchak Logo menyatakan Bangsa Papua Barat ini sebenarnya telah lama merdeka dari NKRI, tapi NKRI yang membohongi rakyat Bangsa Papua Barat dengan cara melakukan Pepera Tahun 1969 silam. “Indonesia mengambil tanah Papua Barat tanpa adanya dialog maupun perundingan untuk membangun Tanah Papua ini, maka kami dari KNPB meminta hak politik kami dikembalikan, guna kami dapat menentukan nasib kami sendiri tanpa campur tangan dari Negara-Negara lain,”ujarnya.

Lanjutnya, kami meminta kepada Felix Wanggai agar menghentikan rencana dialog Jakarta-Papua dan Bambang Darmono sebagai Ketua UP4B untuk mengembalikan UP4B kepada Pemerintah Pusat, dikarenakan kami selaku rakyat Bangsa Papua Barat sudah tidak membutuhkan semacam solusi atau dialog yang akan dilakukan Pemerintah Pusat. (CR-36/don/lo2)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny