Penolakan Komunikasi Konstruktif Menguat

Selasa, 08 November 2011 00:07

JAYAPURA—Setelah  pihak DAP dan PDP yang diwakili Herman Awom menolak usulan komunikasi konstruktif untuk menyelesaikan masalah Papua sebagaimana diusulkan Sesmenkopolhukam Letjen (Purn) Hotma Panjaitan,  kini  giliran Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magay  juga menyatakan menolak. 

Saat  dihubungi  diruang kerjanya, Komisi  A  DPR Papua, Senin (7/11), Ruben Magai  mengatakan, Komunikasi konstruktif   adalah suatu  pendampingan terhadap pengawasan  program yang dilakukan pemerintah pusat.  Apabila  pemerintah pusat  menawarkan komunikasi konstruktif  mestinya disertai  konsep yang jelas. “Pemerintah pusat jangan bicara doang. Tapi harus menyampaikan  konsep  komunikasi  konstruktif  kepada rakyat Papua,”katanya.   

Politisi Partai Demokrat Papua ini  menjelaskan, Dialog Jakarta—Papua telah mempunyai  konsep yang  jelas. Bahkan telah  mendapat  kesepakatan  dari seluruh elemen masyarakat  Papua,  bahkan  pihak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)  telah  menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat  bahwa  untuk menyelesaikan masalah Papua dibutuhkan Dialog Jakarta—Papua bukan  komunikasi konstruktif atau  Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat  (UP4B), Tim Pemantau Evaluasi  Otsus  Aceh dan Papua dan  lain lain. 

“Kami menolak segala tawaran pemerintah pusat apabila tak sepenuhnya melibatkan Rakyat  Papua,” tukasnya. “Beda dengan Otsus Aceh yang penyusunannya  murni pemikiran  rakyat  Aceh.” 

Dia menegaskan, apabila Otsus  diberikan sebagai solusi  tuntutan agar Papua merdeka dan berdaulat  terlepas dari NKRI, seyogyanyalah, implementasi  Otsus melibatkan rakyat  Papua.     

Kata dia,  Dialog Jakarta—Papua nantinya  membahas 4 agenda penting masing masing Pelurusan  Sejarah 1 Desember 1961, Kontrak Karya PT Freeport Indonesia 7 April 1967, Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 serta  UU Otsus 2001.  

Pembahasan  Pelurusan  Sejarah 1 Desember 1961, Pemerintah Hindia Belanda  telah menyepakati  syarat syarat  Papua Barat berdiri sebagai suatu negara berdaulat. 

“1 Desember  selalu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Bangsa Papua Barat,” tuturnya.  

Selanjutnya, Kontrak Karya pemerintah Indonesia  dan PT Freeport Indonesia  dilaksanakan pada 7 April 1967 sebelum Papua Barat  dianeksasi  kedalam NKRI, apalagi   kesepekatan tersebut tak melibatkan  rakyat Papua  sebagai pemilik  hal ulayat  lokasi tambang emas  PTFI di Distrik Tembagapura, Kabupaten  Mimika. Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 serta  UU Otsus 2001 yang dinilai  gagal sejahterakan rakyat  Papua  dan karena rakyat Papua telah mengembalikannya kepada  pemerintah pusat.  

Dia menandaskan, masalah-masalah lain yang dibutuhkan rakyat Papua seperti  pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat serta  infrastruktur adalah kewajiban pemerintah pusat  untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua.(mdc/don/l03)

Akhirnya, 7 Anggota TNI Ditahan Terkait Tindakan Kekerasan Terhadap 12 Warga Sipil di Karulu

Selasa, 08 November 2011 00:09

JAYAPURA- Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota TNI-AD di Distrik Karulu, Kabupaten Jayawijaya, disikapi cepat oleh pimpinan TNI dalam hal pihak Korem 172/PWY.   Terkait dengan kasus tersebut,  tujuh anggota TNI dari Batalyon Infantri 755/Merauke Papua, diproseshukum, lantaran terindikasi melakukan penganiayaan terhadap warga sipil di Distrik Kurulu Kabupaten Jayawijaya Papua. Mereka saat ini sedang ditahan di Detasemen Polisi Militer Wamena.

Komandan Korem 172/PWY, Kolonel Ibnu Tri Widodo mengatakan, ketujuh prajurit itu diproses sesuai hukum yang berlaku, karena terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap sejumlah warga Kurulu. “ Ketujuh prajurit tersebut menganiaya warga sipil dengan cara menyuruh warga merayap, lantas kemudian memukul, menendang bahkan merendam warga ke dalam air. Atas tindakan itu, mereka saat ini  sedang ditahan di Polisi Militer di Wamena,”ungkapnya.

Pasca tindakan kekerasan itu, lanjut Danrem, anggota yang bertugas di Kurulu langsung diganti. “Seluruh anggota pos Kurulu langsung kami ganti, dan disaksikan langsung warga masyarakat setempat. Sehingga warga tidak menuntut lagi,” paparnya.

Danrem mengatakan, pihaknya terus berupaya, anggotanya  tidak lagi bertindak arogan di kemudian hari. “Kedepan kami harus lebih baik dan tidak melakukan kekerasan lagi kepada warga masyarakat,”tandasnya.

Mengenai pangkat anggota yang melakukan kekerasan, Kata Danrem, antara sersan dan prajurit. Dan Posnya pangkat sersan, jadi para pelaku berpangkat sersan dan prajurit,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada 12 warga sipil di Distrik Kurulu Kabupaten Jayawijaya Papua dianiaya oknum TNI. Penganiayaan terjadi 2 November lalu,  berawal dari pertemuan 12 warga Kampung Umpagala yang sedang membicarakan kegiatan masyarakat adat. Namun TNI menduga 12 orang tersebut merupakan bagian dari kelompok OPM. 12 orang warga sipil itu digiring dari Kampung Abusa menuju Pos TNI Batalyon 756 Kurulu. Selama dalam perjalanan, anggota TNI menganiaya ke-12 orang itu dengan bayonet. Atas penganiayaan tersebut para korban berencana mengadukan para anggota TNI itu ke Pengadilan Negeri Wamena Papua.

Nama kedua belas warga Papua yang dianiaya,  1. Melianus Wantik Activist KNPB 2. Edo Doga. Activist KNPB 3. Mark Walilo Activist KNPB 4. Philip Wantik masyarakt 5. Wilem Kosy Masyarakat 6. Elius Dabi Masyarakat 7. Lamber Dabi Masyarakat 8. Othi Logo Masyarakat 9. Nilik Hiluka masyarakt 10. Law Logo 11. Mabel Martin Masyarakat 12. Saul Logo Masyarakat.(jir/don/l03)

Amnesty Internasional Desak Kapolri Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM di Papua

Selasa, 08 November 2011 21:59

JAYAPURA – Tim investigasi Komnas HAM menemukan berbagai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan pada pembubaran Kongres Rakyat Papua 19 Oktober lalu. Pelanggaran HAM itu berupa penyiksaan dan penghilangan paksa nyawa warga.  Amnesty Internasional mendesak Kapolri segera menyelidiki pelanggaran HAM tersebut.  ‘’ Pihak berwenang Indonesia harus melakukan investigasi independen, menyeluruh dan efektif atas temuan Komnas HAM. Jika investigasi menemukan bahwa pasukan keamanan melakukan pembunuhan di luar hukum atau penyiksaan dan  perlakuan buruk lainnya, maka mereka harus bertanggung jawab, termasuk yang memegang komando lapangan, harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar internasional tentang keadilan, dan korban diberikan reparasi,’’ ujar Josef Roy Benedict anggota Amnesty Internasional untuk kampanye  Indonesia & Timor-Leste melalui pesan elektroniknya Selasa 8 November.  

Jika pelanggaran HAM itu tidak diusut secara tuntas, akan semakin menguatkan adanya operasi militer di Papua, dan ini akan menghilangkan kepercayaan dunia akan keberadaan aparat keamanan di Papua. ‘’Kegagalan untuk membawa pelaku pelanggaran ini ke pengadilan yang adil, akan memperkuat persepsi, bahwa pasukan keamanan di Papua beroperasi atas nama hukum, lalu bertindak sewenang-wenang dan melanggar HAM, ini akan menciptakan iklim  ketidakpercayaan terhadap pasukan keamanan di sana,’’ucapnya. 

Sesuai temuan Komnas HAM,  ada tiga orang yang ditemukan tewas mengalami luka tembak di tubuh mereka. Namun, tidak dapat mengkonfirmasi apakah mereka dibunuh oleh polisi atau militer, untuk itu, telah meminta penyidik   polisi forensik untuk memeriksa peluru.
Menurut versi Komnas HAM juga menemukan bahwa setidaknya 96 peserta ditembak, ditendang atau dipukul oleh petugas polisi.

Komnas HAM lebih lanjut melaporkan bahwa, pasukan keamanan telah menyerbu sebuah biara Katolik dan seminari.  Mereka ditembak di gedung dan memecahkan jendela ketika para biksu menolak untuk menyerahkan warga yang diduga Polisi sebagai separatis. ‘’Banyak orang Papua sekarang takut meninggalkan rumah mereka, karena adanya penyisiran dari aparat keamanan secara terus menerus. Komnas HAM  juga mengangkat kekhawatiran bahwa pasukan keamanan telah menyita ponsel, komputer laptop, printer, kamera, mobil, sepeda motor dan jutaan rupiah uang tunai, dan menyerukan untuk item ini harus dikembalikan kepada pemilik,’’ungkapnya.

Penyelidikan Komnas HAM menunjukkan bahwa, pasukan keamanan tampaknya telah melanggar hak untuk hidup dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, baik yang non-derogable bawah Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR), di mana Indonesia adalah negara yang menanda tanganinya. ‘’Dengan menggunakan kekerasan yang tidak perlu dan berlebihan dan senjata api terhadap peserta, oleh pasukan keamanan Indonesia, juga melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan dan Kekejaman Lain, Perlakuan atau Hukuman, di mana Indonesia juga telah meratifikasi. Selain itu, hak semua orang di Indonesia untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya dijamin dalam konstitusi Indonesia dan UU tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,’’jelasnya.

Tindakan aparat keamanan juga tampak bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum yang menyediakan, antara lain, bahwa kekuatan harus digunakan hanya sebagai upaya terakhir, sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan, dan harus dirancang untuk meminimalkan kerusakan atau cedera.

Rabu 19 Oktober 2011, Polisi dan unit militer melakukan tindak kekerasan terhadap peserta Kongres Papua Ketiga Rakyat, yang diadakan pertemuan damai di Abepura, Provinsi Papua. Mayat Demianus Daniel, Yakobus Samonsabara, dan Max Asa Yeuw itu ditemukan di dekat daerah Kongres. Diperkirakan 300 peserta sewenang-wenang ditangkap pada akhir Kongres. Lima orang dikenakan dijerat dengan pasal “pemberontakan” dan “penghasutan” di bawah Pasal 106, 110 dan 160 KUHP, sementara satu orang dijerat dengan pasal “kepemilikan senjata” berdasarkan UU Darurat No 12/1951.

Masih kata dia, Komnas HAM menyatakan, pernyataan pihak berwenang Indonesia bahwa Kongres adalah ilegal, sangat bertentangan dengan fakta. Bahwa, Menteri Indonesia Hukum, Politik dan Keamanan sebenarnya sudah memebrikan surat resmi menyetujui Kongres, bahkan mengarahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, untuk menghadiri Kongres serta membacakan pidato pembukaan.

Komnas HAM juga membuat serangkaian rekomendasi termasuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempercepat dialog dengan rakyat Papua dan untuk mengevaluasi penyebaran kehadiran keamanan yang besar di daerah tersebut.(jir/don/l03)

Penanganan Makar di Papua Bukan Pelanggaran HAM

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan penanganan kasus makar disertai penembakan harus ditangani dengan cara represif. “Realitas di sana masih ada gangguan keamanan, kejahatan seperti itu jangan dilihat pelanggaran HAM Polri dan TNI,” kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Karena itu, menurut dia, kasus pembubaran Kongres Rakyat Papua ke-III di Lapangan Zakeus, Abepura, Papua, 19 Oktober lalu, yang menewaskan tiga orang peserta kongres, tidak bisa dinilai aparat negara melakukan pelanggaran HAM.

Menurut Djoko tidak pantas jika Polri dan TNI selalu diklaim melakukan pelanggaran HAM, sementara HAM anggota TNI, Polri, dan masyarakat Papua juga menjadi korban penembakan oleh kelompok separatis. “Jangan lalu dikaitkan melanggar HAM, kalau aparat ditembaki, penduduk ditembaki, kok tidak ada yang bicara tentang HAM mereka?” ujar Djoko. [mvi]

West Papua Advocacy Team to Secretary of State Clinton on Indonesian military operation in Puncak Jaya, West Papua

The Honorable Hillary Clinton
Secretary of State
Department of State
Washington, D.C.

July 20, 2011

Secretary Clinton:

The West Papua Advocacy Team is writing to you on the eve of your visit to Indonesia to request that you use this opportunity to raise with senior Indonesians the Indonesian military operation that is occurring in the Puncak Jaya regency of West Papua.

Media reports have indicated that up to 600 Indonesian military (TNI) personal are involved in “sweeping” operations in the region. This operation is only the latest in a series of such operations which the Indonesian military has conducted in the Puncak Jaya region over many years. These operations have had a devastating human toll including civilian casualties, destruction of civilian homes, churches, public buildings gardens and livestock as well as broad displacement of civilians from towns and villages, often to nearby mountains and jungle. Due in part to routine military closure of these zones of conflict to humanitarian operations, displaced civilians suffer and die as a result of lack of food, shelter and access to medical care.

These operations have had a devastating human toll including civilian casualties, destruction of civilian homes, churches, public buildings gardens and livestock as well as broad displacement of civilians from towns and villages, often to nearby mountains and jungle. Due in part to routine military closure of these zones of conflict to humanitarian operations, displaced civilians suffer and die as a result of lack of food, shelter and access to medical care.

Typically, military forces, including forces which benefit from U.S. government equipment and training, fail to distinguish between those they are targeting, the lightly armed Free Papua Movement (the OPM), and the general public. While the OPM is committed to peaceful dialogue, it retains the right to self defense and protecting the local people if attacked. Although the security forces blame all incidents in the area on the OPM, many attacks on the TNI are by unknown attackers. Some of these arise as a result of disputes related to commercial interests among military units and/or with police units which compete over exploitation of natural resources and extortion of local and international commercial operations.

In the current sweep operation media reports indicate four civilians, including one women and 3 children, were wounded on July 12 when Indonesian troops from the Infantry Battalion 753, who are based in Nabire, fired into huts in the village of Kalome while searching for members of the Free Papua Movement (OPM). Thus far, the military has refused to acknowledge this incident.

In May the military began a “socializing program” in Puncak Jaya involving up to 300 Army, Air Force and Navy personnel . The program is proposed to include the renovating of homes, churches and markets. The military personnel, as part of the program, also lecture local Papuans at Papuans Sunday church gatherings. Local people, according to media and other accounts, have described the program as in reality only a shield and a cover-up of the military and police’s violation of human rights abuses that have transpired in the region for many years.

Papuan civil society leaders, non-governmental organizations, churches and ordinary civilians have long called for transformation of Papua into a “Land of Peace,” a concept that would demilitarize West Papua and end the Indonesian government’s reliance on a “security approach” to address peaceful, political dissent. Currently, many Papuans are incarcerated in prisons due to their peaceful exercise of freedoms of speech and assembly which are denied them by the Indonesian government.

We urge you to use the opportunity of your visit to Indonesia to call on the Indonesian President to halt all military operations in West Papua and return all military personal to their barracks as a way of easing tension and saving lives. We also urge you to raise with senior Indonesians, the plight of dozens of Papuan prisoners of conscience who were jailed as result of peaceful dissent and who now face health and even life-threatening conditions in Indonesian notorious prisons.

Yours respectfully,

The West Papua Advocacy Team

What Is the True Price of Freeport’s Safety in Papua?

The Jakarta Globe November 5, 2011

by Nivell Rayda & Samantha Michaels

In the highlands of Mimika district in Papua, where temperatures can easily drop to a chilly 10 degrees Celsius, thousands of Freeport workers hold fast to their demands against the owner of one of the world’s largest open gold and copper mines.

Above the estimated 8,000 striking workers, some of whom wear nothing more than a traditional penis gourd and feather-covered head gear, Indonesia’s national flag is always waving.

It is a rare sight in this part of Indonesia, which has seen rising pro-independence sentiment among the indigenous people. But workers say the display of nationalism is deliberate — a way to convince security that their demonstration is a peaceful labor protest and not a separatist movement.

“We want to show that we love NKRI [the United Republic of Indonesia]. We don’t want to be seen as separatists,” said Virgo Solosa, an official from the All Indonesian Workers Union (SPSI).

“This is a labor issue. Our right to strike is guaranteed under Indonesian labor law.” 

Their worry stems in part from the relationship between security forces, which have been trying to stamp out a low-level insurgency in the province for decades, and Freeport Indonesia, which has provided $79.1 million to Indonesian police and military forces during the last 10 years.

“We do provide voluntary support for the security forces to secure our workplace. We have been doing it for years,” Freeport Indonesia spokesman Ramdani Sirait said in response to the National Police’s admission last week of the payments it called “lunch money.”

Freeport admitted as long ago as 2003 that it had been paying security forces since the 1970s and had established a formal arrangement in 1996.

Freeport spent $14 million to support government-provided security in 2010, according to Eric Kinneberg, spokesman for Freeport-McMoRan, the parent company of Freeport Indonesia.

The company detailed the disbursements in its annual “Working Toward Sustainable Development” report, which in past years showed expenditures of $10 million on government-provided security in 2009 and $8 million in 2008.

 

Added security

National Police spokesman Sr. Comr. Boy Rafly Amar has cited the insurgency issue to justify the need to provide added security.

“[Freeport] will never be able to defend themselves against these [armed rebel] threats just relying on their internal security team,” he said on Thursday.

“But at the same time, police cannot allocate such huge funds.” 

Indeed, many workers feel anything but safe.

“We don’t feel secure to work at Freeport or to travel between the mine and our homes,” said Juli Parorrongan, a spokesman for SPSI, which organized the strike. “Too many people have been killed, but we don’t know who’s shooting at us. We need policemen to guarantee our safety.”

A former employee of Freeport, who asked not to be identified, said that the 200,000-hectare mining area required at least 2,000 personnel, jointly provided by police, military and Freeport’s own security team.

“We operate in some of the most hostile environments in the world, not only in terms of remoteness but also security,” he said.

“Cars have been ambushed and shot at. Some of my friends have been killed. All officials are required to travel with armed police officers guarding.”

The attacks have been blamed on the separatist Free Papua Organization (OPM). The group has never admitted to attacking Freeport, though it claims shootings against the police and military.

The former employee also said police were ill-equipped to cope with the harsh environment.

“Their vehicles often broke down,” he said. “Freeport ended up providing them with four-wheel drive vehicles.”

 

Justified payments?

The National Police, Boy said, have an annual budget of Rp 4.2 trillion ($470 million) to support nationwide operations and pay the salaries of 400,000 officers.

“We cannot fully equip our members [assigned to guard Freeport] or provide patrol cars. But Freeport said they could and didn’t mind,” he said.

Former President Suharto’s administration did not fully fund the army’s budget, so soldiers were expected to set up their own local business ventures. But as they searched for ways to supplement their incomes, some exploited the local population and caused negative social, economic and environmental ripple effects.

 

“Such military activities would adversely impact [Freeport] employees and the surrounding community,” said Prakash Sethi, head of the New York-based International Center for Corporate Accountability, which led an audit of Freeport’s Indonesia mining operations between 2002 and 2007.

During the audit, Sethi visited the mine and spoke with workers, community members and management about Freeport’s performance in the areas of human rights, hiring, community development and other labor issues as well as the security payments.

“It is my interpretation that … because the military did not have adequate facilities at the mine site, Freeport agreed to provide the military with ‘largely’ in-kind support in terms of housing and eating facilities,” Sethi wrote in an e-mail, adding that his audit did not examine how the military used those funds. “At the same time, some funding was provided for ‘miscellaneous expenses.’ ”

Freeport-McMoRan spokesman Kinneberg said 80 percent of the $14 million in security spending in 2010 was non-cash, in-kind support for meals, health care, facilities, housing, transportation and other support necessitated by the remote posting.

 

Questions arise

An April 19, 2011, letter sent by Papua Police chief of operations Sr. Comr. Rudolf A Rodja to the Commission for Missing Persons and Victims of Violence (Kontras), obtained by the Globe, states that security allowances were more than “incidental and administrative.”

“[Freeport’s] monthly contribution to the security task force members of the National Police and TNI amounts to Rp 1.25 million per person, directly provided to members of the security force by Freeport management,” Rudolf wrote.

The police spokesman defended the allowance.

“That’s only Rp 40,000 a day. Even if they want to spend it, the nearest shop is two and a half hours down the mountain,” Boy said.

Maj. Gen. Erfi Triasunu, chief of the Cendrawasih Military Command, which oversees operations in Papua, said military officers received the same amount in meals and snacks.

Those direct cash disbursements have left Freeport open to intense scrutiny by rights activists and the workers, who have been striking to request higher salaries, currently set at $1.50 to $3 per hour.

The workers are demanding a wage of $7.50 an hour, down from an initial demand for $30 to $200 per hour. The company has offered workers a 30 percent pay raise, up from 25 percent when the last set of talks began on Oct. 21.

“This is very unfair. The company pays the police much more than us,” Juli said.

“The company should care for us more than it cares for the outside forces.”

An even more pressing question is whether the payments affect the neutrality of the security forces.

Poengky Indarti, executive director of the Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), said the payments could create a conflict of interest for the police, who are supposed to be serving the state. But Boy said the payments had no effect on police neutrality in the labor dispute.

On Oct. 10, police opened fire on striking Freeport workers who tried to board Freeport buses from a nearby town, Timika, to demonstrate by the mine’s gate.

Police cited a 2004 presidential decree classifying mining areas, including the Grasberg mine, as “national vital objects” to argue that they were obliged to protect Freeport’s assets — the buses. One striker died from gunshot wounds amid the ensuing chaos.

Juli said it was not until that incident that the police took a more neutral, cautious approach to the strike.

 

Questionable legality

The other question is whether the funds are legal at all.

“This provision of support is consistent with our obligations under our agreements with the respective governments, our philosophy of responsible corporate citizenship and the Voluntary Principles on Security and Human Rights,” Kinneberg said.

Ratified in 2000 by the UK and US governments along with energy and mining companies, the principles stipulate that “in cases where there is a need to supplement security provided by host governments, companies may be required or expected to contribute to, or otherwise

reimburse, the costs of protecting Company facilities and personnel borne by public security.”

But the principles also say that companies should consider the human-rights records of public security forces. In Indonesia’s case, human rights abuses by its military and police have long been a public issue.

The payments have also raised questions about whether Freeport has violated the US’s Foreign Corrupt Practices Act.

The Pittsburgh-based United Steelworks Union sent a letter on Tuesday to the US Department of Justice, asking the government to look into whether Freeport violated the FCPA by “engaging in what we believe is likely bribery of security forces in Indonesia.”

However, the US Justice Department has already looked into Freeport’s payments, ending its inquiries a few years ago without any resulting prosecution under the FCPA. Since 2003, the company has filed accounts of the security payments in an annual report with the US Securities and Exchange Commission.

“If the payments are not secret, if they are totally transparent, then I don’t think they can be seen as a bribe,” said Sethi, who specializes in international business and corporate codes of conduct. “The practice may be unsavory and maybe it shouldn’t be done, but having said that, it’s not the same thing as a violation of the Foreign Corrupt Practices Act.”

Firdaus Ilyas, a researcher from the Indonesia Corruption Watch, maintains the payments violate Indonesian laws.

“There is not a single rule that allows this,” he said. “They have to have a legal basis and the payment should be made to an account the public can scrutinize.”

ICW also questioned the size of the payments. According to Freeport reports, it grew from $4.7 million in 2001 to $14 million in 2010.

“You don’t buy vehicles every year, you don’t build police housing and barracks every year. People in the field only get Rp 1.25 million each per month. So where does the rest of the money go?” Firdaus said.

National Police chief Gen. Timur Pradopo said on Friday that an internal investigation had been launched into how much police received from Freeport.

“We welcome all sides to audit,” he said. “It is better for independent parties like the KPK [Corruption Eradication Commission] and the BPK [Supreme Audit Agency] to audit it.”

Additional reporting by Igor O’Neill and Farouk Arnaz

Jangan Lihat Masalah Papua dari Belakang Meja

Jakarta – Untuk mengatasi konflik dan separatisme di Papua jangan hanya memantau dari jauh saja. Pemerintah pusat diminta terjun langsung ke lapangan dan melakukan dialog.”Kita yang datang ke Papua, bukan Papua ke sini,” kata mantan Mensesneg era Gus Dur, Bondan Gunawan dalam diskusi POLEMIK Sindo Radio bertajuk ‘Konflik Papua tak Kunjung Usai’ di Warung Daun, Cikin, Jakarta, Sabtu (29/10/2011).
“Masuk ke dalam, cobalah cari informasi. Jangan melihat Papua hanya dari belakang meja,” tegasnya.

Bondan menceritakan pengalamannya saat mengatasi konflik di Aceh beberapa tahun lalu. Saat itu, dia ditugaskan langsung oleh Gus Dur untuk berdialog dengan para pemuka masyarakat di Serambi Makkah.

“Yang namanya krisis. Harus ditangani dengan manajemen krisis pula,” tambah pria berpeci ini.

Jika hal itu tidak dilakukan, Bondan mengkhawatirkan konflik akan terus terjadi. Bahkan, keinginan merdeka itu akan semakin kuat.

“Nanti orang yang tadinya nggak sakit hati. Kalau dibiarkan terus orang juga akhirnya akan keluar dari NKRI,” imbuhnya.

(mad/lh)

Dialog dengan Masyarakat Papua Tidak Harus Berujung Merdeka

Jakarta – Solusi untuk menyelesaikan konflik kekerasan di Papua hanya lewat dialog antara warga Papua dan pemerintah. Namun sebelum dialog, kedua belah pihak harus memiliki visi yang sama, tidak ada kata merdeka.”Kesadaran itu harus dari dua-duanya. Bagi teman-teman Papua, dialog itu artinya merdeka. Jadi, pemerintah juga tutup diri. Minta dialog pun tidak akan diberi,” kata peneliti LIPI Adriana Elisabeth dalam acara POLEMIK Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/10/2011).Menurut Adriana, pola pikir berujung merdeka itulah yang membuat proses dialog tersebut mandek. Karena itu, dia meminta agar semua pihak mau membuka diri.
Mantan Mensesneg era Gus Dur, Bondan Gunawan menambahkan, baik pemerintah dan warga Papua harus terus berjuang untuk mempersatukan semua masyarakat Papua.

“Jangan takut dengan kecurigaan dan prasangka yang belum jelas dasarnya. Kalau takut, mundur saja dari upaya mempersatukan Papua,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPR asal Papua Paskaliss Kossay juga melihat dialog sebagai solusi yang terbaik. Namun, bagi dia, perlu ada koordinasi yang lebih baik antara aparat pusat dan daerah.

“Semulus apa pun yang diinginkan Presiden kita, realita di lapangan sedikit bertentangan dengan apa yang diinginkan masyarakat. Kebijakan Presiden sungguh luar biasa. Tetapi, kenyataannya sangat berbeda,” kritiknya.

(mad/aan)

Papua Merdeka: Kalau BIN Sudah Tahu, Deklarasi Papua Merdeka Harusnya Dicegah

Hery Winarno – detikNews

Jakarta – Komisi I DPR mengatakan BIN sudah mengetahui akan adanya Kongres Rakyat Papua. Namun pemerintah terkesan melakukan pembiaran.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pun menyayangkan hal tersebut. Menurutnya bila sudah ada laporan dari intelijen, aparat terkait harus bisa melakukan cegah dini, sehingga tidak akan terjadi deklarasi.

“Mestinya kalau ada temuan intelijen seperti itu, bisa dicegah tangkal dini. Itu lebih baik dari pada menunggu kejadian, sehingga tidak perlu terjadi kongres, yang berujung pada pendeklarasian,” ujar Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10/2011).

Namun Priyo tetap mendukung adanya tindakan tegas dalam aksi pendeklarasian Papua Barat Merdeka itu. Menurutnya tidak boleh ada yang berusaha mendirikan negara baru di NKRI.

“Tapi kalau mendeklarasikan diri, Papua Barat Merdeka dan ada presidennya ya sudah tindak tegas saja dan tangkap,” terangnya.

Sebelumnya,anggota Komisi I DPR Helmy Fauzi mengatakan BIN sudah mengetahui akan adanya Kongres Rakyat Papua.

“Beberapa waktu yang lalu BIN sudah pernah menyampaikan akan ada Kongres Rakyat Papua pada Komisi I. Kita melihat masalah Papua ini api dalam sekam,” kata Helmy, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10).

Helmy pun menilai ada pembiaran dari pemerintah atas informasi dari BIN. Karena pemerintah tidak melakukan pencegahan dini atas masalah ini.

Menurutnya penangkapan dan pembunuhan sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Oleh karenanya, lanjut Helmy, diperlukan pendekatan lain dalam menangani Papua.

“Jangan sampai eskalasi ini memperluas efek. Ketika mereka ditangkap, ada berapa banyak keluarganya yang kecewa. Ini yang harus kita cegah,” imbuhnya.

(her/rdf)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny