Indonesia Belum Lakukan Tindakan Nyata Rekomendasi UPR Tentang Papua

Jayapura—Pemerintah Indonesia telah menuduh orang Papua berada dibalik tewasnya wartawan Australia (2004) dan penembakan warga Jerman (2012) saat berkunjung di Papua.

Perbincangan sengit tentang Papua terjadi saat Fransiscan Internasional (FI), sebagai host bagi pembela HAM Papua, mengadakan diskusi meja bundar sebagai sesi lanjutan paska sidang ke-21 Dewan Hak Asasi Manusia (HRC) dan sesi ke-14 dari Universal Periodic Review (UPR).

Kepada tabloidjubi.com, FI menyebutkan bahwa lanjutan sesi HRC dan UPR itu dilakukan di Genewa pada tanggal 8 November 2012. FI menyelenggarakan diskusi meja bundar ini sebagai bagian dari Program Advokasi Asia-Pasifik dan sekaligus sebagai host bagi aktivis pembela HAM Papua. Diskusi ini dihadiri oleh wakil-wakil dari Misi Tetap PBB dari Belanda dan Jerman, serta dari Kantor Pelapor Khusus untuk Pembela Hak Asasi Manusia, OMCT (Dunia organisasi Anti Penyiksaan), dan Edmund Rice International.

Dalam diskusi tersebut, peserta membahas situasi hak asasi manusia di provinsi Papua. Masalah kebijakan tertutup Indonesia yang dipersoalkan masyarakat internasional, seperti larangan akses masuk ke Papua bagi wartawan asing dan politisi menjadi isu utama diskusi.

“Konsisten dengan diskusi panel HRC tentang intimidasi dan respon terhadap pembela hak asasi manusia (di Papua), peserta berbicara tentang penghilangan paksa yang dilakukan oleh militer Indonesia serta gangguan dan ancaman terhadap organisasi masyarakat sipil.”

sebut FI melalui surat elektroniknya kepada tabloidjubi.com

Diskusi tersebut membuat kesimpulan sementara bahwa pemerintah Indonesia telah menuduh orang Papua berada dibalik tewasnya wartawan Australia (2004) dan penembakan warga Jerman (2012) saat berkunjung di Papua. Peristiwa ini tampaknya telah digunakan sebagai taktik untuk mengkriminalisasi pembela hak asasi manusia dan melabeli mereka sebagai “teroris” agar aparat keamanan bisa menggunakan kekerasan yang berlebihan terhadap aktivis HAM di Papua.

Diskusi juga menekankan pentingnya dialog konstruktif dengan pemerintah Indonesia, militer dan pemangku kepentingan lainnya, meskipun mereka ragu apakah dialog ini telah berjalan.

“Terlepas dari kenyataan bahwa Indonesia menerima beberapa rekomendasi yang relevan untuk Papua dalam sesi UPR bulan Mei 2012, para pembela hak asasi manusia menunjukkan bahwa Negara tidak dilakukan tindakan nyata untuk menerapkan rekomendasi tersebut atau memulai dialog dengan orang Papua Barat.”

sebut FI.

Peserta diskusi juga berdiskusi tentang adanya harapan penghentian bantuan asing karena hal ini sebelumnya telah digunakan untuk tujuan militer. Selain itu, peserta diskusi juga menantang peran negara sebagai mediator di tingkat internasional jika tetap tidak dapat mencapai solusi damai melalui dialog dengan rakyatnya sendiri.

Peserta berpendapat bahwa pembatasan akses ke Papua Barat oleh pemerintah Indonesia akan menghambat pemantauan hak asasi manusia di Papua. Dua organisasi Internasional, Peace Brigades International dan CORDAID, telah dilarang untuk melakukan proyek-proyek mereka di Papua.

“Namun demikian, peserta tetap optimis. Dan para pembela HAM menyimpulkan dengan berdoa untuk membuka hati Indonesia agar segera berdialog demi perdamaian di Papua.”

sebut FI. (Jubi/Victor Mambor)

Wednesday, November 14th, 2012 | 17:11:44, www.tabloidjubi.com

MRP Siap Berikan Pertimbangan Terhadap Pasangan Bas-John

Timotius Murib, Ketua MRP
Timotius Murib, Ketua MRP

JAYAPURA- Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengingatkan kembali, Provinsi Papua sampai saat ini belum memiliki Gubernur definitif hingga hampir delapan bulan ini. Namun demikian amar putusan MK yang menyatakan KPU tetap mengakomodir ke 7 pasangan Bakal calon gubernur yang telah melalui tahap verifikasi di DPRP maupun MRP, dan KPU diberikan wewenang membuka kembali pendaftaran calon gubernur tahap II.

Dengan dibukanya kembali pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode II ini, maka setelah melalui verifikasi di KPU selanjutnya untuk memberikan pertimbangan sehubungan dengan keaslian calon sebagai orang Papua sesuai amat undang undang Otsus dan Perdasus, maka MRP akan memberikan pertimbangan. “ Untuk itu MRP sudah siap untuk bekerja memberikan pertimbangan itu,” ungkap Murib di Kantor MRP, Senin( 12/11/2012) sore kemarin.

Menurutnya, MRP menghargai dan mengakui seluruh proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahap II yang sementara dilakukan KPU. Namun ia mengingatkan dalam melakukan klarifikasi terkait keaslian calon, MRP menolak segala intervensi Partai Politik dan melakukan klarifikasi secara independen dan akan memutuskan siapa bakal calon yang asli Papua maupun yang bukan asli Papua sesuai kriteria yang berlaku sebagaimana tupoksi MRP dimana klarifiksi sama juga dilakukan pada tahapan klarifikasi calon sebelumnya. Murib menegaskan, selain tidak menerima intervensi dari luar, MRP berpedoman bahwa klarifikasi yang dilakukan tetap mengarah pada keaslian orang Papua, yakni, garis turunan ayah maupun ibunya adalah orang asli Papua, sekalipun ada nenek moyangnya, ayahnya tidak berdarah asli Papua, maka hal itu ditolak karena merupakan komitmen MRP.

Ketika Murib ditanya, apakah MRP akan memberikan klarifikasi dan pertimbangannya kepada pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Basnabas Suebu dan John Tabo (Bas-John), ia menegaskan, klarifikasi terhadap pasangan ini tetap dilakukan, termasuk mencari tahu siapa ayah dan ibu kandung dari Bakal Calon Wakil Gubernur Jhon Tabo sesungguhnya. “Untuk melacak itu MRP punya cara sendiri yang tak bisa diintervensi pihak manapun untuk memberikan pertimbangan soal keaslian calon,” tegas Murib kepada Wartawan. (Ven/don/l03)

Rabu, 14 November 2012 08:17, Binpa

FAP HAM dan FMMP Nilai Pelaksanaan Pepera Tak Sah?

Suasana konferensi pers di Prima Garden Abepura, Senin, (12/11)
Suasana konferensi pers di Prima Garden Abepura, Senin, (12/11)

J AYAPURA – Forum Anti Pelanggaran HAM (FAP HAM) di Papua dan Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP) menilai selama ini demokrasi di Papua ‘disunat’ oleh Pemerintah Pusat, sejak tahun 1963 hingga kini. Hal itu mulai dari bidang politik sampai pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak pernah dituntaskan penyelesaiannya.
Ketua Forum Anti Pelanggaran HAM (FAP HAM) di Papua, Septi Meidodga, mengatakan, sejarah panjang perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat mengalami sebuah proses yang cukup fluktuatif. Rakyat Papua menyesalkan dan menganggap tidak sah peralihan kedaulatan bangsa Papua pada 1 Mei 1963 secara de facto dan 1969 secara de jure melalui Pepera yang penuh dengan rekayasa dan intimidasi.

Menurutnya, pelaksanaan Pepera tak sah karena tidak sesuai perjanjian New York 15 Agustus 1962 pasal 18 butir d, ‘Yang menetapkan kebebasan memilih bagi semua orang dewasa pria dan wanita, dan bahwa dalam melaksanakan Act of Self-determination harus sesuai dengan tata kebiasaan atau praktik internasional’, atau one man one vote. “Bahwa 1.026 orang yang dipilih Indonesia yang menentukan hasil Pepera sebagai kemenangan Indonesia adalah segelintir rakyat Papua. Hanya, 0,8 persen dari 800,000 rakyat Papua waktu itu. Mayoritas rakyat Papua yakni 99, 2 persen yang karena intimidasi tidak memberikan hak suara,” tegasnya dalam keterangan persnya di Prima Gardern Abepura, Senin, (12/11). Papua setelah berintegrasi dengan Indonesia dan setelah 51 tahun berada dalam negara Republik Indonesia, bangsa Papua mengalami perlakuan-perlakuan yang tidak adil dan manusiawi serta pelanggaran HAM, ketidakadilan sosial dan hukum yang mengarah pada praktik genoside bangsa Papua. “Maka atas dasar hal-hal tersebut di atas menyatakan kehendak kami untuk memilih merdeka-pisah dari NKRI kembali ke status kami sebagai bangsa dan negara Papua Barat 1 Desember 1961,”katanya.

Dalam konteks kebijakan politik Jakarta berupa paket Otonomi Daerah sampai Otonomi Khusus tidak mampu menyelesaikan persoalan substansial rakyat Papua, yakni full independent seperti bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.

DIkatakan, lagi-lagi UP4B sebagai “selang infus yang macet”, tidak mempunyai konsep yang jelas untuk membangun Tanah Papua ini, yang menurut mereka justru membuat Papua jadi “neraka dunia”.

Dengan demikian, melalui momentum Hari kematian Pahlawan Nasional ‘Bangsa Papua’ Theys Hiyo Eluay ini, dapat menjadikan sebagai momentum kontemplasi dan proyeksi terhadap seorang pemimpin karismatik tradisional rakyat Papua ini atas penculikan dan pembunuhan yang misterius.

Menurut mereka, tragedi kematian Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay pun kini menyimpan sejuta misteri dan menjadi simpang siur yang berkepanjangan bagi rakyat Papua dan dunia internasional. Padahal, hal yang paling hakiki dalam kasus Theys adalah, Siapa yang membunuh? Mengapa di bunuh? Dan atas perintah siapa?. Para eksekutor lapangannya sudah ditangkap dan diadili meskipun bebas, tetapi para jenderal- jenderla yang memegang komando ini tidak pernah di ungkap dan di adili di meja hijau, meskipun kalau di adili pasti juga kebal hukum (impunity).

Dengan melihat potret kehiduapan rakyat bangsa Papua bersama pemerintah Republik Indonesia selama 51 tahun, namun rakyat Papua tidak diperlakukan sepantasnya sebagai manusia sebagai ciptaan Tuhan.

Ditambahkan, sesuai berbagai instrument-instrumen hukum internasional maupun nasional yang telah menjamin tentang HAM, hak-hak sipil dan politik seperti DUHAM 10 Desember 1948, Piagam PBB tentang HAM 1 Januari 1942, Pembukaan UUD 1945 bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak sagala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaaan dan peri keadilan, dan lebih lanjut dalam UU No. 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvenan internasional tentang Hak-Hak sipil dan politik, UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukan Pendapat di Muka Umum, dan UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, bahwa setiap manusia mempunyai hak yang sama untuk bebas dari bentuk benjajahan, diskriminasi, intimidasi, dan genoside.

Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP), Thomas Ch.Syufi, menyatakan, terhadap hal itu, pihaknya menyatakan beberapa hal. Antara lain, bersama seluruh elemen pergerakan mahasiswa Papua menyatakan sikap politik, antara lain menyatakan menolak keabsahan hasil Pepera 1969 karena cacat hukum dan moral dan segera direview kembali. Pemerintah Republik Indonesia segera menyelesaikan beragam kasus pelanggaran HAM di seluruh Tanah Papua sejak tahun 1961-2012, terutama kasus penculikan dan pembunuhan Ketua PDP Theys Hiyo Eluay.

Sementara itu terkait dengan peringatan 1 Desember mendatang, pihaknya meminta juga kepada Pemerintah Indonesia khususnya Polda Papua/Kodam XVII/Cenderawasih agar jangan menghalangi rakyat Papua untuk bebas berekspresi, karena selaku warga Negara Internasional mempunyai hak yang sama di hadapan hukum dan demokrasi.

“Kami harapakan supremasi hukum di tegakan, kalau orang bersalah, ya ditangkap, dan dipanggil, jangan langsung di tembak di tempat. Kami minta juga otak dari terbunuhnya diusut tuntas, karena kami nilai Pemerintah Pusat tidak punya komitmen yang sungguh-sungguh untuk tegakan hukum di Negara ini. Persoalan HAM di Papua ini harus diselesaikan,”

tegasnya. .(nls/don/l03)

Rabu, 14 November 2012 08:20, Binpa

Papua Jadi Sorotan Internasional

Mayjen TNI Drs Christian Zebua
Mayjen TNI Drs Christian Zebua

Jayapura – Papua tidak hanya dalam sorotan Indonesia, tapi juga sedang dalam sorotan dunia Internasional. Hal itu diakui Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Drs Christian Zebua di depan puluhan wartawan pada acara tatap muka Pangdam dengan insan pers se-Jayapura di Kediaman Pangdam XVII/Cenderawasih, Senin (12/11), malam.
DIkatakan, karena Papua dalam sorotan, sehingga apapun yang terjadi di Papua dapat diketahui, baik oleh seluruh Indonesia maupun oleh dunia internasional.
Namun Pangdam mengatakan, kondisi ini tidak perlu dikhawatirkan, pasalnya negara-negara di dunia sudah mengakui Papua adalah bagian integral yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab kata mantan Danrem 171/PVT Sorong ini, sorotan yang sama juga ternyata dialami sejumlah negara di dunia, tak hanya Indonesia. “ Jadi semua yang terjadi di Papua adalah suatu dinamika yang juga terjadi di negara-negara lain, seperti ini Philipina, India, China dan lain-lain,” ujarnya.

Acara Tatap Muka dengan Insan pers ini juga dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Frans Ohoiwutun, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Papua Viktor Mambor serta pimpinan media massa cetak maupun elektronik. Menurutnya, Papua adalah daerah misiologi, baik nasional maupun internasional, sehingga sebagai bangsa Indonesia dibutuhkan untuk bertugas dengan baik di daerah ini.

“Daerah ini aman dan damai, tidak seperti yang banyak ditayangkan di media nasional di Jakarta. Meski diakui sering ada perang suku, aksi-aksi penembakan. Tapi masyarakatnya begitu baik dan wellcome,” ujarnya seraya menambahkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, perjabat pemerintahan. Namun demikian, ada sesuatu yang harus diselesaikan bersama di wilayah ini.

“Mungkin kesalahpahaman atau tak sepaham ada kelompok masyarakat yang merasa terprovokasi munculnya isu-isu yang dapat membuat daerah ini tak kondusif,” imbuhnya.

Karenanya, kata dia, tugas Kodam sudah jelas yakni menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan dan menjaga keselamatan NKRI.

Menjawab pertanyaan wartawan soal netralitas TNI saat Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Pangdam menjelaskan, sejak Orde Reformasi TNI tak terlibat politik praktis, tapi berorientasi kepada kepentingan negara.

“Saya minta TNI tak memihak salah-satu Calon Gubernur atau partai politik tertentu. Bahkan dilarang melakukan diskusi politik. Bila ketahuan saya akan tindak tegas,” tuturnya.

Sedangkan, soal pengamanan di daerah perbatasan dan adanya pasokan senjata api dari Papua New Guinea (PNG), kata dia, pihaknya mengakui keteratasan personil, apalagi di daerah Selatan hanya ada 2 Batalyon padahal panjang daerah perbatasan sekitar 800 Km. Karena itu, kata dia, pihaknya segera merevisi Pos Pos yang kurang efektif yang menyeabkan lolosnya senjata api ilegal.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya bekerjasama dengan masyarakat setempat untuk menginformasikan keberadaan senjata api tersebut sekaligus koordinasi dengan pemerintah PNG guna memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan.

Ajak Bangun Papua

Sementara itu, adanya kelompok berseberangan yang selama ini dengan alasan idiologi minta memisahkan diri dari NKRI, nampaknya mendapat tanggapan serius dari Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI, Drs. Christian Zebua.

Terkait dengan itu, Pangdam , akan membangun upaya komunikasi yang intensif dengan pihak-pihak yang berseberangan tersebut.

Menurutnya, adanya keingin memisahkan diri dimaksud, karena kemungkinannya terjadi suatu komunikasi selama ini terputus yang tidak terbangun dengan baik antara kelompok tersebut dengan pemerintah.

Untuk itulah, Pangdam mengajak semua pihak termasuk kelompok yang berseberangan itu untuk bersama-sama membangun komunikasi, sehingga apa yang menjadi kekurangan selama ini dapat dibenahi bersama demi meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat Papua di segala aspek kehidupan, terutama masyarakat yang ada di kampung-kampung.

“Sudah pasti kami mencoba memberikan pemahaman yang baik dan bangun komunikasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini beda pendapat dengan pemerintah,” ungkapnya kepada Bintang Papua usai pertemuan dengan Insan Pers di Kediamannya, Senin, (12/11).

Meski demikian, Pangdam mempertanyakan, sebetulnya merdeka sesungguhnya seperti apa, pasalnya Indonesia adalah Negara bebas , dimana setiap orang bebas melaksanakan segala aktifitas, namun bebas bukan berarti sesuka hati mengambil tindakan, melainkan segala tindak tanduk harus sesuai koridor hukum yang berlaku, yakni, menciptakan kedamaian, kenteraman, dan kesejahteraan bagi orang lain.

Pangdam juga mengajak semua komponen masyarakat tanpa terkecuali untuk bersama-sama membangun tanah Papua yang aman, damai dan sejahtera, hilangkan segala perbedaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Disamping itu, hendaknya mari belajar dan belajar untuk tingkatkan sumber daya manusia (SDM) kita, agar suatu saat jangan hanya menjadi pemimpin di tanah Papua, tetapi menjadi pemimpin di daerah lain, bahkan bila perlu kelak menjadi Presiden RI, sebagaimana dirinya atas perkenaan Tuhan menjadi Pangdam di Papua, padahal ia merupakan orang asli Pulau Nias.

“Ini Negara kuat dan Negara besar, kenapa kita harus ada konflik. Mari kita komunikasi dengan baik, tapi jangan komunikasi dengan pergerakan senjata, karena siapapun tidak akan menerima jika ada pergerakan senjata,” pungkasnya.(mdc/nls/don/l03)

Rabu, 14 November 2012 08:23, Binpa

Nekad Gugat Indonesia, Sem Yarru Datangi LBH

JAYAPURA – Semuel Yarru alias Sem Yarru, kemarin, (Selasa, 13/11) mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, untuk mempertanyakan nasib kelanjutan gugatannya terhadap Pemerintah Indonesia yang dimasukkan di LHB Papua. Sem Yaru nekat menuntut balik Pemerintah Indonesi dengan alasan pencemaran nama baik.

Dijelaskan, pada 1 Juli 1989 ia memimpin aksi demo damai di Taman Imbi Jayapura, kemudian Ia ditangkap karena ada peserta demo yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora, akhirnya ia bersama tokoh Politik Papua lainnya seperti Theys Eluay ditahan dan disidangkan, tapi oleh hakim dinyatakan tidak bersalah, sehingga Jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2002, namun putusan MA baru diturunkan pada Tahun 2005 yang menyatakan dirinya bebas karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Dengan diputus bebas oleh MA, dirinya menuntut balik Pemerintah RI untuk merehabilitasi nama baiknya itu, dengan dibantu pihak LBH sebagai penasehat hukumnya. Namun pada 19 November 2009 dirinya kembali ditangkap karena dituding melakukan tindakan makar. Dengan penahan yang dilakukan tahun 2009 tersebut, membuat gugatannya terhadap Pemerintah RI terhenti. “Karena saya sudah bebas pada 18 Oktober 2012 lalu, maka saya datang untuk megecek kelanjutan kasus saya ini, karena jelas saya tidak bersalah, malah difitnah, sehingga saya perlu merehabilitasi nama baik saya. Waktu itu gugatan saya ditangani oleh Ketua LBH lama, yakni, Guntur Ohoiwutun,” jelasnya kepada wartawan di Kantor LBH Papua Kampkey Abepura, Selasa, (13/11).

Ditambahkannya, dirinya sangat heran karena dituduh makar, padahal ia menyampaikan aspirasinya sesuai dengan amanat undang-undang (UU), yang mana UU memberikan kebebasan kepada siapapun untuk menyampaikan aspirasi, bukan malah aspirasi dibungkam.

“Sewaktu saya dipenjara ada tawaran politik bahwa agar disuruh buat surat pernyataan menyerah dan kembali ke NKRI, supaya saya bisa bebas bersyarat, tapi itu saya tolak, kalau saya buat surat pernyataan itu sama saja saya menipu diri saya sendiri dan membohongi rakyat,” tandasnya lagi.

Ditempat yang sama, Kabag Operasional LBH Papua, Simon Patiradjawane, terkait dengan gugatan Sem Yarru, pada 2008 yang pernah ajukan draff gugatan ke LBH, saat itu pihaknya memeriksa berkas-berkasnya ternyata masih ada berkas yang harus dilengkapi, tapi sebelum berkas dilengkapi Sem YArru kembali diproses hukum.

Ditandaskannya, yang namanya berkas gugatan yang diajukan, tidak tentunya langsung diterima LBH, namun didalami terlebih dahulu, kemudian diputuskan apakah gugatan itu diterima untuk ditindaklanjuti LBH ataukah bukan.
Soal apakah gugatan Sem Yarru dilanjutkan ataukah tidak itu tergantung bukti-bukti dari Sem Yaru,apabila bukti-bukti itu cukup untuk diajukan, diajukan gugatan, tapi jika tidak, maka pihaknya akan berikan saran.

“Jadi waktu itu masih dilakukan verifikasi berkas, apakah ada bukti-bukti yang jadi dasar untuk diajukan gugatan itu,” tukasnya.(nls/don/l03)

Rabu, 14 November 2012 08:25, Binpa

Pasal Makar Minta Ditambahkan

JAYAPURA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura minta penyidik Polres Jayapura menambahkan pasal makar dalam kasus pembunuhan yang menewaskan 4 orang di Nafri oleh tersangka Dany Kogoya Cs.

Pasalnya, kegiatan Dany Kogoya Cs kala itu tak hanya aksi pembunuhan berencana, tapi juga mengibarkan bendera Bintang Kejora simbol perjuangan separatis Papua merdeka, sehingga perlu disisipkan pasal makar.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jayapura John W Rayar, SH Selasa (13/11). Dikatakan, pihaknya baru menerima berkas perkara Dany Kogoya Cs dari penyidik Polres Jayapura Kota.

Setelah sebelumnya mempelajari berkas ini, kemudian mengembalikan ke penyidik , karena ada kekurangan. Dan oleh penyidik berkas perkara yang bersangkutan sudah dipenuhi sekaligus dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Senin (12/11). Dia mengutarakan, pihaknya akan mempelajari lagi berkas perkara Dany Kogoya Cs sudah dipenuhi sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri. “Kalau sudah dipenuhi akan di-P21-kan untuk selanjutnya tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Jaksa,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK membenarkan adanya petunjuk dari Kejaksaan Negeri Jayapura untuk ditambahkan pasal makar pada kasus Dany Kogoya Cs.

Menurutnya, dugan makar juga didukung dengan alat bukti yang disita pihak kepolisian.

“Ada barang bukti juga yang mengarah ke makar. Dan itu bisa menguatkan petunjuk Kejaksaan,”

katanya. (mdc/don/l03)

Rabu, 14 November 2012 08:30, Binpa

1 Desember, Dua Pemerintah Kota di Sidney Akan Kibarkan BK di Balai Kotanya

Jayapura—Untuk kedua kalinya, dua pemerintah lokal di Sidney — Leichhardt dan Marrickville — akan mengibarkan bendera Papua Barat, Bintang Kejora (BK) di balai kota mereka, sebagai bentuk simpati dua kota tersebut terhadap perjuangan Organisasi Papua Merdeka.

Pengibaran BK rencananya akan dilakukan di Balai Kota dua pemerintahan lokal tersebut. Namun pengibaran BK akan dilakukan pada tanggal 30 November, mengingat tanggal 1 Desember jatuh di hari Sabtu yang merupakan hari libur. Seperti tahun lalu, pengibaran BK ini sendiri merupakan prakarsa Australia West Papua Association (AWPA). Joe Collins, Spokeperson AWPA telah berkirim surat kepada pemerintah kota Leichhardt pada tanggal 27 September mengenai pengibaran BK di balai kota Leichhardt. Dan pemerintah kota Leichhardt telah memberikan jawaban mengenai kesediaan mereka.

“Terima kasih untuk surat anda (Joe Collins-Red) kepada Walikota dan General Manager tanggal 27 September 2012, tentang pengibaran bendera Papua Barat di Leichhardt Town Hall. Rapat Dewan telah memutuskan untuk mendukung permintaan Anda untuk mengibarkan bendera “Morning Star” di Leichhardt Town Hall pada tanggal 1 Desember 2012. Bisakah kita melakukannya pada pukul 8:00, Jumat 30 November?”

demikian jawaban pemerintah kota Leichhardt atas permintaan AWPA, yang tertera dalam rilis yang diterima tabloidjubi.com (13/11). Jawaban dan dukungan pemerintah kota Leichhardt ini sendiri sudah diberikan sejak tanggal 23 Oktober.

Disebutkan dalam rilis tersebut, BK akan dikibarkan di balai kota Leichhardt, hari Jumat, 30 November 2012, pukul 08.00 wakti setempat. Sedangkan di balai kota Marrickville, BK akan dikibarkan pukul 11.30, waktu setempat, ditanggal yang sama.

Tahun lalu, dua pemerintah lokal di Sidney ini, Leichhardt dan Marrickville, mengibarkan bendera Papua Barat di balai kota mereka, tepat 1 Desember 2011.

“Ini sebagai bentuk solidaritas pada rakyat Papua Barat,”

demikian tertera dalam rilis AWPA, saat itu. (Jubi/Victor Mambor)

November 13th, 2012 | 20:38:45,www.tabloidjubi.com

Ketua Komisi HAM PBB : “Saya Khawatir pada Pemerintah (Indonesia) tentang Kekerasan yang Meningkat di Papua”

Jayapura, (14/11)—Dalam kunjungannya ke Indonesia, Navi Pillay, ketua Komisi HAM PBB, meski menyambut investigasi yang sedang berjalan di Papua, tetap menyampaikan rasa khawatirnya terhadap peningkatan eskalasi kekerasan di Papua sepanjang tahun 2011-2012.

“Saya juga khawatir pada Pemerintah (Indonesia) tentang kekerasan yang meningkat di Papua tahun ini. Saya menyambut berlangsungnya investigasi terhadap kekerasan pada bulan Mei-Juni di Papua dan merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan pertanggungjawaban pidana. Saya juga prihatin mendengar tentang para aktivis yang dipenjarakan untuk latihan damai kebebasan berekspresi.”

ungkap Navi Pillay dalam siaran pers UN Media center yang diterima tabloidjubi.com, Selasa (13/11) malam.

Ditambahkan oleh Pilay, jika saat ini Papua menjadi salah satu topik diskusi di Jenewa, karena sejumlah negara di Komisi HAM mengajukan pembahasan tentang Papua. Pillay pun membenarkan jika LSM-LSM sudah sering mengangkat isu Papua dalam forum-forum HAM PBB.

Selain isu Papua, Pilay juga menekankan kebutuhan untuk mengatasi isu-isu penyiksaan.

“Saya diberitahu bahwa reformasi hukum sedang dilakukan untuk mendefinisikan dan mengkriminalkan penyiksaan sebagai suatu prioritas, dan bahwa penting untuk memastikan penuntutan terhadap polisi dan pelaku penyiksaan lainnya.”

ujar Pilay.

Pilay juga mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan dan akan membantu untuk memperkuat pencegahan penyiksaan di Indonesia. Menurut Pilay, ratifikasi ini adalah perjanjian penting yang memungkinkan inspeksi mendadak dan rutin oleh badan-badan internasional dan nasional dalam penjara dan pusat penahanan, sehingga bisa mencegah penyiksaan dan bentuk-bentuk lain dari perlakuan kejam dan merendahkan martabat.

“Langkah penting lainnya adalah untuk menjamin pelaksanaan penuh dari Peraturan Kepolisian Nomor 8/2009 tentang Implementasi Standar Hak Asasi Manusia dan Prinsip dalam Melaksanakan Tugas Kepolisian.”

tambah Pillay.

Kunjungan Pillay ke Indonesia atas undangan pemerintah Indonesia. Selama kunjungannya, Pillay melangsungkan  pertemuan dengan pemerintah Indonesia dan Organisasi non Pemerintah untuk membahas perkembangan penegakkan HAM di Indonesia. (Jubi/Victor Mambor)

Wednesday, November 14th, 2012 | 08:34:28,www.tabloidjubi.com

PRD Merauke Merilis Hasil Pembahasan IPWP Di Inggris

Merauke – Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Kabupaten Merauke, Sabtu (10/11) lalu, akhirnya merilis hasil pembahasan pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di Inggris yang digelar pada tanggal 23 Oktober lalu. Hasil pembahasan yang disampaikan kepada puluhan rakyat dan ‘bangsa Papua’ di wilayah Merauke ini, berlangsung hikmad dan dinamis di Sekretariat PRD Wilayah Merauke, Sabtu (10/11) siang.Ketua PRD Wilayah Merauke Pangkrasia Yeem mengklaim,  pertemuan IPWP  itu membahas sejumlah poin penting. Pertama soal menekan Inggris untuk segera mereview pelaksanaan Pepera tahun 1969 karena Pepera tidak mewakili tindakan sejati penentuan nasib sendiri di bawah hukum internasional.Kedua, soal lawatan Presiden Indonesia SBY ke Inggris pada tanggal 31 Oktober-2 Nopember, dimana mereka harus pertanyakan soal kurangnya akses untuk media dan LSM terkait kebutuhan investigasi independen terhadap pembunuhan pemimpin KNPB Mako Tabuni, serta Filep Karma yang dipenjara 15 tahun hanya karena menaikan bendera Bintang Kejora.

“Dalam pertemuan itu Presiden Indonesia diminta bertanggjung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat dan penderitaan bagi rakyat Papua Barat melalui ekstrasi sumber daya alam,”

kata Mama Pangki kepada Bintang Papua, usai membacakan hasil pertemuan IPWP.Sambung Mama Pangki, Anggota IPWP dalam pertemuan itu juga mengajukan pertanyaan soal keterlibatan Pemerintah Inggris dengan Densus 88 Indonesia, yang berbasis di Papua Barat. Dimana dana yang didonasikan kepada Densus 88 digunakan untuk pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat, yakni khususnya terhadap para aktivis kemerdekaan Papua.

“Jadi kehadiran Densus 88 di Papua ini bukan untuk memberantas teroris,  tetapi justru menghabiskan akivis kemerdekaan. Dan ini menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut,”

tandasnya.Lebih jelas rakyat Bangsa Papua yang ada di wilayah Selatan Papua patut mengetahui hasil pertemuan IPWP ini, bahkan rakyat pendatang pun juga perlu disampaikan soal itu.

“Karena ini berkaitan dengan kedatangan pemantau dari PBB yang akan ke Papua untuk mengamati Papua,”

pungkasnya.  (lea/don/l03)

Senin, 12 November 2012 09:39,

Polda Butuh Pesawat Terbang

Komisi III DPR RI Anggarkan Di APBN 2013

JAYAPURA—Polda  Papua  membutuhkan  pesawat  terbang  untuk  mendukung  kegiatan keamanan dan ketertiban , terutama ketika  terjadi konflik  di wilayah Pegunungan atau Pemilukada.   “Kami kesulitan menghadapi  medan   yang  serba  berat  untuk memobilisasi  pasukan ketika pecah konflik, apalagi Polsek dan Polres  membutuhkan dukungan  pasukan  pengamanan,” kata dia.

Menanggapi   hal ini  Ketua  Komisi III DPR  RI Gede Pasek  Suwardika  ketika  kunjungan kerja di  Polda Papua,  Jayapura,  Rabu (7/11)  mengutarakan,  pihaknya menganggarkan pembelian 1  unit pesawat terbang  di  APBN 2013.

 “Kalau  kita lihat  problematikanya,  maka kami   segera  mengadakan  1 unit  pesawat  terbang  untuk mempercepat kinerja lembaga-lembaga mitra,”

katanya.

Karenanya, kata dia, pihaknya menilai permintaan Polda Papua sangat rasional   karena  Papua  tak  bisa disamakan dengan daerah-daerah lain di tanah air.

Sementara  itu,   Anggota  Komisi  III  DPR  RI  Said Mohamad yang  juga  adalah  Anggota   Badan Anggaran (Banggar)  DPR RI  mengatakan,  pihaknya  segera mendorong  untuk  anggaran pengadaan 1 unit  pesawat terbang.

 “Papua  dan  Aceh  adalah  daerah  yang diberlakukan  Otsus,  sehingga   Polda Papua juga  harus diperlakukan khusus.  Bila Jateng  menggunakan  mobil  logikanya di Papua menggunakan pesawat terbang,”

beber dia.(mdc/don/LO1)

Senin, 12 November 2012 08:04,

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny