Di Bandara, Kapolsek Mulia Tewas Ditembak OTK

JAYAPURA [PAPOS]- Wilayah Provinsi Papua nampaknya belum bisa tenang, satu masalah belum selesai, sudah muncul masalah lain. Penembakan di PT. Freeport, kabupaten Mimika belum tuntas, sudah terjadi lagi penembakan di kabupaten Puncak yang disinyalir dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka [OPM] di Bandara Udara Mulia, Senin [24/10] sekitar pukul 11.30 Wit. Korbanya adalah Kapolsek Mulia Kabupaten Puncak Jaya Papua, Ajun Komisaris Polisi Dominggus Oktavianus Awes tewas ditembak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Wachyono saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terjadinya peristiwa penembakan yang dialami Kapolsek Mulia di Bandara Udara, Puncak Jaya. Penembakan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIT.

Awalnya kata Kabid Humas, Kapolsek tengah memonitor kegiatan di Bandara Mulia seperti biasanya dan berdiri di depan pesawat Mav yang parkir di Bandara, kemudian datang dua orang pria tak dikenalnya menghadang dan mengeroyoknya hingga terjatuh.

Seketika itu juga, para pelaku merampas senpi milik korban jenis Revolver Taurus XK 25609 dan menembaknya ke arah hidung sebelah kiri dan bagian leher kiri yang mengakibatkan meninggal dunia.

Menurut Wachyono, dari informasi saksi-saksi yang diperoleh di lokasi kejadian, pelaku sebanyak 2 orang disinyalir merupakan kelompok criminal bersenjata. ”Ciri-ciri kedua pelaku menggunakan pakaian warna merah dengan tinggi badan sekitar 150 cm, bertubuh kurus dan tidak menggunakan sepatu. Satu lagi berpakaian hitam, dengan tinggi badan sekitar 160 cm, berpostur kurus dan tidak menggunakan sepatu,” ungkapnya.

Dikatakan, begitu kejadian, anggota Polres dan anggota Polsek Mulia langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Namun, para pelaku berhasil kabur, ke ara hutan.

Sementara itu, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Mulai untuk mendapat pertolongan pertama, namun korban tidak berhasil di selamatkan hingga meninggal di perjalanan menuju ke rumah sakit. ”Korban sempat dilarikan ke RSUD Mulia Kabupaten Puncak Jaya untuk mendapat perawatan lebih lanjut namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi. Kemarin korban diterbangkan ke Jayapura, untuk kemudian menuju kampung halamannya,”jelasnya

Kejar Pelaku

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menginstruksikan agar pelaku kekerasan dan makar di Papua ditindak tegas. “Pelaku tindakan makar dan pelaku tindak kekerasan baik terhadap rakyat maupun aparat di Papua akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya di Jakarta, Senin.

Setelah pembubaran Kongres III Papua medio pekan lalu, yang berujung adanya korban jiwa pada Senin, Kapolsek Mulia Kapten D.O Awes ditembak orang tidak dikenal di Bandara Mulia, Puncak Jaya. Peristiwa berawal dari keinginan Kapolsek Awes yang ingin mengambil barang di pesawat di Bandara Mulia. Tiba-tiba dia diserang seseorang yang diduga berasal dari Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) yang langsung merebut pistol di pinggangnya.

Pistol yang dirampas itu digunakan pelaku untuk menembak Awes dan saat korban tersungkur pelaku menembak kembali di bagian kepala korban.Secara keseluruhan korban meninggal dunia dengan luka di bagian kening, kepala, dan dada dekat leher.

Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta apara terus melakukan pengejaran dan tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan tersebut.”Semua harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” katanya menegaskan.

Djoko menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final termasuk pemberian otonomi khusus bagi Papua dalam rangka mendukung pembangunan di provinsi tersebut.”Jika masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan otonomi khusus, pemerintah telah membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat yang akan rutin mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Papua. “Dana yang dikucurkan untuk pelaksanaan otonomi khusus di Papua tidak kecil, mencapai triliunan rupiah, maka harus pertanggungjawaban dan evaluasi,” katanya

Perintahkan Anggota

Markas Besar Polri menimbang untuk meningkatkan status keamanan di Bumi Cenderawasih, Papua. Polisi masih menunggu hasil penilaian akhir tim Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) pimpinan Komisaris Jenderal Polisi Imam Sujarwo. “Ini menjadi penilaian kami. Untuk itu kami sudah perintahkan anggota di sana,” kata juru bicara Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam, dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin 24 Oktober 2011.

Menurut Anton, tim Mabes Polri yang dipimpin Imam Sujarwo memang sudah berada di Papua. Polisi juga mengerahkan anggota dari Polda Papua.”Tim dari Baharkam di sana, di bawah pimpinan Kepala Baharkam. Kami juga meminta bantuan TNI untuk mengejar mereka (pelaku),” kata mantan Kapolda Jawa Timur ini.[ant/loy]

Pernyataan Sikap Keluarga besar Mahasiswa Universitas Cenderawasih Port Numbay

KELUARGA BESAR MAHASISWA UNIVERSITAS CENDERAWASIH
***************************

PERNYATAAN SIKAP

Menyikapi peristiwa penyerbuan dan pembantaian rakyat sipil Papua yang dilakukan oleh operasi gabungan TNI/POLRI dan terjadi pada Rabu/19/10/2010 pukul 16.00 di lapangan Zakeus kampus STFT, tepatnya depan asrama mahasiswa Tunas Harapan padang Bulan Waena Kelurahan Hedam.

PERTAMA-TAMA kami Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Cenderawasih turut menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya enam orang asli Papua yang menjadi korban kekerasan operasi gabungan TNI/Polri saat itu. Doa kami semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan untuk menghadapi kenyataan yang menyakitkan ini.

Selanjutnya kami Keluarga Besar Mahasiswa Uncen sangat menyesalkan sikap brutal dan tidak berperikemanusiaan aparat kemanan baik TNI/POLRI. Khususnya komandan operasi saat itu yang kami duga sudah bertindak tidak manusiawi karena saat itu ia tidak lagi melihat manusia (orang Papua) sebagai mahkluk ciptaan Tuhan paling sempurna yang harusnya dihargai hak-hak dasarnya yakni; hak hidup, hak berkumpul, hak menyampaikan pendapat yang sesuai UUD 1945 pasal 28 bagian terakhir menggariskan bahwa “setiap warga negara berhak atas “kebebasan” untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat sesuai dengan hati nurani”.

Sekali lagi atas dasar dan alasan apapun juga Pembunuhan terhadap rakyat sipil yang jelas-jelas tidak melakukan perlawanan terhadap pertugas keamanan adalah kejahatan kemanusiaan terbesar di muka bumi yang tidak bisa ditolerir oleh hukum manapun di Negara Demokrasi seperti Indonesia. Dan untuk itu selanjutnya kami secara resmi meminta Presiden RI (KAPOLRI/ PANGLIMA-AD) agar memberi sangksi tegas atas sikap komandan operasi saat itu yang sungguhnya diduga sudah bersikap berlawanan dengan pancasila dan UUD 1945.

Ketika aparat keamanan melakukan penyerbuan saat itu, warga Papua sedang menaikan pujian syukur di tengah lapangan dan disana banyak terdapat ibu-ibu yang lanjut umur dan anak-anaknya yang masih kecil. Sebagian lagi sedang membersihkan areal tempat pelaksanaan kongres dan yang lain telah meninggaklan tempat kegiatan karena pelaksanaan KRP III memang sudah ditutup secara resmi. Akibat dari peristiwa penyerbuan brutal ini, banyak warga sipil Papua mengalami trauma mendalam. Puluhan lainya kena luka tembak dan gas air mata sementara +10 orang yang lainya harus menjadi korban keganasan aparat kemanan.

Kita harus sadar bahwa yang dibantai aparat adalah warga sipil dan PETAPA yang tidak datang dengan peralatan perang/ senjata dan melakukan perlawanan terhadap petugas kemanan (TNI/POLRI). Untuk itu sebaiknya berbagai pernyataan yang disampaikan seolah ada perlawanan dari masyarakat sebaiknya dihentikan karena itu adalah pembohongan public. Dan hanya merupakan siasat pihak tak bertangggunjawab untuk menyembunyikan kejahatannya yang ia lakukan.

Sebagai Umat Kristiani kami mahasiswa ingin mengingatkan para warga Kristiani di Indonesia bahwa; dalam 10 Hukum Tuhan, salah satunya adalah Tuhan mengatakan untuk “Jangan Membunuh”. Selanjutnya Tuhan tidak pernah mendelegasikan kewenangan untuk membunuh kepada manusia atau pemerintah manapun dimuka bumi ini namun hanya karena keserahkaan manusia sajalah orang saling membunuh. Kami berharap kepada semua pihak, terutama pihak pemerintah agar dapat menghormati manusia dan segala hak dasar yang diberikan oleh Tuhan. Yang paling mendasar adalah hak hidup sebagai anugrah Tuhan. Biarlah Tuhan yang memberi hidup pula yang menentukan kapan kita mati. Bukan manusia!

Selanjutnya sebagai upaya penegakan HAM dan Hukum di Indonesia, kami meminta dan mendesak;

1. Presiden RI harus turun tangan untuk menyelesaikan konflik Papua Secara menyeluruh.
2. Kami mendesak Gubernur Papua, DPRP dan Komnas Ham Papua membentuk tim independen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas jatuhnya korban jiwa.
3. Kami Mendesak Presiden RI agar segera memerintahkan pimpinan TNI/POLRI di Jakarta untuk mencopot semua oknum pimpinan aparat TNI/POLRI yang saat itu telah memimpin terjadinya pembunuhan terhadap warga papua. Selanjutnya juga mengadili semua pelaku pembunuhan.

Demikian peryataan sikap ini kami buat untuk menjadi perhatian berbagai Pihak di Indonesia.
Port Numbay 24 November 2011

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas Cenderawasih

Benyamin Gurik
Ketua Umum

Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM)
Universitas Cenderawasih

 

 

 

 

Saneraro Y. Wamaer
Ketua Umum

Pagi Ini Presiden SBY Bertemu Menhan AS

TEMPO Interaktif, NUSA DUA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan (Menhan) Amerika Serikat Leon Panetta di Nusa Dua, Bali, Senin, 24 Oktober 2011.

“Pukul 08.00 WIB, Presiden akan bertemu dengan Menhan AS yang sebelumnya telah bertemu dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro disini,”kata Juru Bicara Kepresidenan Julian di Ayodya Resort, Nusa Dua, Bali.

Tempat pertemuan antara Presiden SBY dan Panetta yang dimaksud oleh Julian adalah Hotel Ayodya, Nusa Dua. Tempat ini menjadi tempat menginap SBY dihari ketiga kunjungan kerjanya ke Bali. Sayangnya Julian enggan menyebut apa saja yang akan dibahas keduanya dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya, pada Minggu sore, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Leon Panetta telah melakukan pertemuan disela-sela pertemuan menteri-menteri pertahanan ASEAN di Bali.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas beberapa hal termasuk diantaranya Purnomo sempat memaparkan kondisi di Papua dalam pertemuan bilateral tertutup itu. “Agar beliau mendapat informasi langsung dari pihak pertama,” kata Purnomo usai pertemuan itu.

MUNAWWAROH

SBY & Menhan AS Bicarakan Kesejahteraan Papua

Jakarta – Dinamika politik di Papua sempat disinggung dalam pertemuan antara Menhan AS Leon Panetta dengan Presiden SBY. Namun tidak ada penekanan khusus terhadap isu yang kerap diungkit Kongres AS tersebut.

Demikian jawaban Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, ditanya mengenai isu Papua dalam kunjungan kehormatan Menhan Leon Panetta kepada Presiden SBY. Pertemuan berlangsung di Nusa Dua, Bali, Senin (24/10/2011).

“Tidak menyinggung itu secara khusus,” jawab Faiz.

Menurutnya, konteks pembicaraan isu Papua dalam pertemuan adalah kerjasama bidang pertahanan. Presiden SBY menjelaskan, faktor yang lebih ditonjolkan pemerintah adalah peningkatan kesejahteraan.

“Ada kebijakan khusus untuk Papua yang menekankan kesejahteraan, bukan pendekatan keamanan,” jelas Faiz.

Hal lain yang juga disinggung adalah rencana keikutsertaan Presiden AS, Barrack Obama, ke Bali pada akhir Nopember 2011. Obama ke Bali untuk mengikuti KTT ASEAN dan East Asia Summit yang berlangsung dalam waktu hampir bersamaan.

“Sempat disinggung kepastian kedatangan Obama dalam East Asia Summit dan topik-topik yang akan dibahas,” ujar Faiz.

(lh/rdf)

Mau Jadi Presiden? Ya, Merdeka Dulu

Jonah Wenda, WPNCL
Jonah Wenda, WPNCL
JAYAPURA – Pasca penangkapan sejumlah deklarator Negara Federasi Papua Barat, berbagai tanggapan muncul, baik itu terkait penangkapannya oleh Kepolisian yang di bac up TNI, maupun penyelenggaraan konggresnya.

Seperti yang diungkapkan Juru Bicara West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) atau koalisi untuk pembebasan Papua Barat, Jonah Wenda saat menggelar jumpa pers di Prima Garden, Abepura, Sabtu (22/10) bahwa pihaknya mendukung agenda kongresnya.

“Kegiatannya sudah bagus, tapi hasil akhirnya itu, orang-orangnya yang tidak bijaksana. Kalau mau jadi Presiden ya tunggu nanti merdeka. Ini kan masih dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya yang menyatakan bahwa ia bicara mewakili Sekjen WPNCL, DR Rex Rumakiek. Dikatakan, pelaksanaan Kongres tersebut, dari awal sudah menggiring masyarakat untuk mendukung barang yang tidak jelas.

“Kita tidak mungkin bangun Papua ini menjadi Negara Federasi yang mana sudah banyak korban berjatuhan. Kita inginkan pemimpin untuk lakukan perlawanan. Tapi bukan berarti umumkan diri jadi presiden,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyurat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Kami meminta kepada Jakarta supaya bisa ada satu ruang untuk kelompok-kelompok resisten ini duduk dengan Jakarta. Bicara untuk menyelamatkan isu-isu Papua yang selama ini tidak pernah tuntas,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, perundingan yang diinginkan adalah sebagaimana hasil rekomendasi dalam Kongres Perdamaian Papua yang digelar jaringan Damai Papua (JDP) di Auditorium Uncen beberapa waktu lalu.

“Dan lewat pertemuan akbar yang baru-baru ini digelar di Uncen, 500 orang memberikan mandat kepada lima orang juru runding kita, yaitu Dr. Jhon Ondawane, DR Rex Rumakiek (Sekjen), Benny Wenda, Leonie Tanggahma, Octo Mote,” lanjutnya.

Mereka, menurutnya menjadi juru runding orang Papua untuk bisa bicara dengan pemerintah Jakarta, supaya bisa mengatur hal-hal yang selama ini kita anggap kurang memberikan rasa aman bagi orang-orang Papua sendiri maupun teman-teman kita dari luar Papua.

Sedangkan WPNCL sendiri, menurutnya adalah wadah untuk mengakomodir bagaimana supaya masalah yang dihadapi orang Papua selama ini dapat diselesaikan secara baik, damai dan harus ada ruang yang selama ini kami tuntut dari pemerintah Jakarta, bukan dengan kekerasan.

“Bicara ini bukan di Indonesia, tetapi di Negara ketiga yang mana dimediasi pihak ketiga yang netral, supaya tidak ada intervensi lain-lain,” tegasnya.

Karena, menurutnya sudah sering kali bicara di Jakarta dan kembali tipu masyarakat. “Kalau tidak ada penyelesaian masalah secara tuntas, Polisi dan Tentara dengan masyarakat pasti baku musuh terus. Dan pasti masyarakat yang jadi korban,” lanjutnya lagi.

Sementara itu, Stevanus Siep,SH yang mengaku sebagai salah satu kepala suku di wilayah Pegunungan Tengah Papua, tepatnya di daerah Yahulimo menyatakan bahwa aparat keamanan terlalu perlebihan.

“Karena datang dengan persenjataan yang berlebihan, sedangkan rakyat Papua hanya dengan tangan kosong,” ungkapnya kepada Bintang papua melalui Sort massage Service (SMS), Jumat.

Jadi dengan tindakan aparat Indonesia yang berlebihan, menujrutnya tidak bisa menyelesaikan masalah Papua.
“Namun memperuncing dan membuat jurang pemisah. Bahkan akan menambah semangat juang dan sentimen yang amat dalam,” lanjutnya.

Menurutnya, tidak munkin begitu deklarasi langsung jalankan roda pemerintahannya. “Tentu ada prosesnya jadi aparat harus profesional dalam menjalankan tugasnya, karena orang Papua bukan binatang buruan sehingga dikejar, dibantai sampai di hutan,” jelasnya.

Sehingga ia meminta kepada Kapolda Papua bertanggung jawab, karena sudah mengijinkan pelaksanaan kongres tersebut.

“Sekali lagi saya mohon aparat jagan serta merta ambil tindakan, kami orang Papua sudah punah, jangan lagi membunuh kami, cukup,” tegasnya.(aj/don/l03)

Komnas HAM Buka Posko Khusus Korban KRP III

JAYAPURA—Tewasnya tiga korban pasca pembubaran kongres III, masing masing Daniel Kadepa, Max Ayewi dan Yacob Samonsabra, serta beberapa warga sipil yang cedera mendorong Komnas HAM Perwakilan Papua bekerjasama dengan Komnas HAM Pusat mengambil beberapa langkah.

Antara lain membuka Posko Pengaduan Khusus korban yang ikut serta dalam Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Lapangan Misi Zakeus, Padang Bulan pada 19 Oktober 2011. Posko pengaduan itu akan dibuka selama dua minggu kedepan mulai Senin (24/10) di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jalan Soa Siu, Dok V Bawah, Jayapura setiap hari kerja. Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Julles RA Ongge SH ketika bertandang ke Kantor Redaksi Bintang Papua semalam. Dia mengatakan, pembukaan Posko korban masyarakat sipil pasca KRP III untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat sipil guna melakukan pengaduan secara resmi dan tertulis sebagai bukti untuk Komnas HAM melakukan tindakan tindakan selanjutnya hingga status berikutnya tindakan yang akan diambil.

Menurut dia, pihaknya selama dua minggu ini akan bekerja untuk mengumpulkan semua data dan hal hal yang diperlukan berkaitan dengan kasus itu.

Karenanya, kata dia, pihaknya mengharapkan kepada seluruh masyarakat sipil yang merasa atau yang terkena akibat dari peristiwa itu dapat melakukan pengaduan secara resmi dan tertulis sehingga pengaduan sebagai bukti untuk Komnas HAM untuk bisa melakukan tindakan tindakan selanjutnya.

“Hingga saat ini kami masih terus mengolah data yang sudah ada dan kemudian akan difinalkan bersama dengan data yang dihimpun pada tanggal Senin (24/10) hingga dua minggu kedepan,” katanya.

Menurut dia, pihaknya saat ini kami tetap berpatokan kepada 3 korban pasca KRP III sesuai hasil yang dipublikasikan media massa. “Apabila sampai dengan 6 korban tetap kami akan melakukan klarifikasi itu dan akan melakukan pengumpulan data tentang itu,” tukasnya.

Dia menegaskan, dalam peristiwa ini Komnas HAM tidak melihat atau tidak menyalahkan kepada satu pihak dalam hal ini tak menyalahkan kepada Panitia Kongres Rakyat Papua (KRP) III dan juga tak menyalahkan tindakan yang dilakukan aparat . “Tapi yang dicapai dari tim yang akan dibentuk ini yang akan memastikan siapa yang bertanggungjawab terhadap kejadian itu,” imbuhnya. (mdc/don/l03)

Eni Faleomavaega Surati RI Terkait Papua

Terkait dengan penangkan Forkorus Yaboisembut CS, maka Eni telah menyurati duta besar Indonesia di negaranya Dino Patti Djalal. Intinya Ia mengkuatirkan keamanan dan keselamatan Forkorus Yaboisembut dan rekan-rekannya, yang ditangkap terkait pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III, yang berbuntut jatuhnya sejumlah korban. ‘’Saya meminta campur tangan anda sebagai Dubes, untuk memastikan keselamatan dan perlakuan yang tidak manusiawi bagi Mister Forkorus Yaboisembut dan banyak lainnya yang ditangkap pada Rabu 19 Oktober, 2011, pada pertemuan ketiga dari Kongres Rakyat Papua di Papua. Sebab, sesuai laporan media internasional, Angkatan Bersenjata Indonesia dan polisi telah memukuli dan menangkap ratusan warga sipil yang menghadiri pertemuan itu,’’ ujar Faleomavaega dalam suratnya kepada Dubes Indonesia untuk AS, yang kemudian dikirimkan ke media ini, Sabtu 22 Oktober.

Lanjutnya, sejumlah media melporkan bahwa TNI melepaskan tembakan di tengah kerumunan pertemuan kongres Rakyat Papua. ‘’Polisi dan TNI melepaskan tembakan selama pertemuan yang dikerumunin ribuan warga sipil tak berdaya dan tidak bersenjata, padahal mereka hanya menyampaikan aspirasi politik secara damai. Akibatnya, kerumunan bubar setelah tembakan terdengar, banyak orang Papua Barat, ditangkap oleh militer Indonesia dan polisi,’’ugkapnya.

Sambungnya, tindakan itu, adalah pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi. ‘’Ini adalah pelanggaran serius dan kejahatan terhadap kemanusiaan terutama mengingat bahwa Pemerintah Indonesia adalah penandatangan kedua perjanjian PBB tentang Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya,’’tandasnya.

Sangat jelas, dalam aksi itu aparat Indonesia telah menebarkan terror kepada warga Papua. “ Jelas, kehadiran militer Indonesia adalah untuk mengintimidasi warga damai, yang merupakan kelanjutan dari pelanggaran hak asasi manusia oleh TNI seperti yang dilaporkan dalam Laporan Departemen Luar Negeri AS 2010 tentang Hak Asasi Manusia,’’imbuhnya.

Kata dia, sebagai anggota kongres AS, dirinya sangat prihatin dengan sejumlah peristiwa di Papua. ‘’Saya memiliki masalah yang sangat serius dalam masalah ini, dan saya tidak membenarkan tindakan kekerasan oleh TNI dan polisi pada demonstrasi damai dengan warga sipil bersenjata, yang hanya menyuarakan pendapat mereka tentang kegagalan Pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Otonomi Khusus hukum bagi Papua Barat. Tindakan TNI dan polisi bertentangan dengan komitmen yang dibuat oleh Presiden Yudhoyono untuk memecahkan masalah di Papua Barat dengan cara damai, adil, dan bermartabat,’’singgungnya.

Untuk itu sekali lagi , saya mengkhawatirkan tentang peristiwa yang telah terjadi dan ingin diyakinkan oleh Pemerintah Indonesia bahwa Mr Yaboisembut dan sejumlah rekannya akan diperlakukan secara manusiawi, selama dalam tahanan. Dubes RI juga harus berupaya membebaskan mereka. ‘’Saya ingin bertemu dengan Anda awal pekan depan untuk membahas masalah ini lebih lanjut,’’singkatnya.(jir/don/l03)

Buchtar Nilai Panitia KRP III dan Aparat Sama-Sama Bersalah

JAYAPURA [PAPOS] -Deklarasi Kongres Rakyat Papua III yang mendirikan negara Papua Barat, dan mengakibatkan jatuh korban jiwa mendapatkan sorotan dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

“Deklarasi pembentukan Negara Papua Barat sebagai hasil Kongres Rakyat Papua III adalah makar karena membentuk negara dalam negara,” kata Buchtar Tabuni Ketua KNPB saat menggelar jumpa pers di Jayapura, Kamis (21/10)siang.

Buchtar Tabuni adalah mantan narapidana politik yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara, saat itu dia ditangkap di kawasan Expo Waena tahun 2009 lalu ketika KNPB sedang menggelar aksi demo dengan membawa atribut-atribut Papua Merdeka seperti bendera Bintang Kejora. Buchtar dibebaskan pada tanggal 17 Agustus 2011 lalu.

Kata dia, sampai saat ini Papua masih bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga membentuk Negara di dalam Negara adalah Makar.

“Dasar hukum bahwa Papua adalah bagian integral dari NKRI adalah Pasal 2504 deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa. Selama pasal itu masih ada, selama itu juga Papua masih tetap bagian dari NKRI. Sehingga kegiatan apapun seperti deklarasi Negara Papua Barat tetap kegiatan makar, karena NKRI tetap mempertahankan Papua ini berdasarkan pasal 2054 tersebut,” ujarnya.

Untuk itu Buchtar mengajak seluruh rakyat Papua untuk menggugurkan pasal tersebut dengan bukti-bukti sejarah yang salah, bahwa New York Agriment 1962 salah, Penjanjian Roma salah, dan Pepera juga salah, melalui proses hukum internasional.

“Jika pasal 2054 itu sudah digugurkan maka NKRI tidak punya alasan hukum tetap mempertahankan Papua sebagai bagaian dari wilayahnya. Jadi kita bisa deklarasi tanpa harus ada penangkapan, pembunuhan, masuk penjara, karena tidak ada lagi alasan NKRI untuk tetap berada di Papua, kita harus berjuang melalui proses hukum internasional dan politik, “tegasnya.

Terkait korban yang akibat pasca dibubarkan kongres yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, yaitu Danel Kadepa, Max Yewon dan Yacob Samonsabra, Buchtar mengatakan agar dibentuk tim khusus independen mengusut, yang melibatkan aparat keamanan dan Komnas HAM, karena terkait hilangnya nyawa seseorang. “Karena aparat salah dan panitia juga salah,”ujarnya. [roy]

Written by Roy/Papos
Saturday, 22 October 2011 00:00

Kantor PT Angkasa Pura I Biak Disegel Massa

Kantor PT Angkasa Pura I Biak diduduki oleh puluhan massa dari enam marga yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat dan belum dibayarkan. Meski disegel, namun aksi itu sama sekali tidak mempengaruhi penerbangan di Bandar Undara Frans Kaisiepo Biak, Jumat (21/10) kemarin.

Tuntut Badar Udara Kaisiepo Diganti Rugi Rp 200 Miliar

BIAK-Puluhan warga melakukan pemalangan sekaligus penutupan Kantor PT Angkasa Pura I Biak Bandar Udara Frans Kaisiepo, Jumat (21/10) kemarin. Akibatnya, kantor tersebut sama sekali tidak melaksanakan aktivitasnya, ada satu dua pegawai yang masih terlihat namun mereka tidak bisa masuk dalam ruangan karena semua pintu ditutup massa.

Meski demikian, namun aktivitas di Bandar Udara Frans Kaisiopo Biak tidak terganggu. Pasalnya, massa hanya melakukan penyegelan dan penutupan terhadap kantor tersebut sehingga hanya aktivitas karyawan PT Angkasa Pura I Biak yang lumpuh total.

Massa yang mengaku gabungan dari enam marga pemiliki hak ulayat tak hanya melakukan pemalangan kantor, namun semua pintu kantor tersebut ditutup rapat-rapat. Bahkan sepanjang depan kantor mulai dari pintu dinding terpampang sejumlah pamflet dan spanduk.

Tak hanya itu, bagian depan kantor itu dikasih tali rafia layaknya police line dengan maksud tidak ada kendaraan yang bisa masuk dalam wilayah Kantor PT Angkasa Pura I Biak itu. Keenam marga yang dimaksud sebagai pemilik hak ulayat adalah Wakum, Rumaropen, Yarangga, Romsumbre, Rumbiak dan Simopiaref.

Puluhan massa yang sebagiannya juga adalah kaum ibu-ibu memilih duduk di depan sepanjang Kantor Angkasa Pura itu sejak pukul 07.30 – 18.00 WIT. Mereka mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Polres Biak Numfor. Meski melakukan pemalangan, namun mereka terlihat tertib dan hanya memili duduk, walaupun kadang ada satu-satu kali dari massa itu berteriak menuntut supaya lokasi yang digunakan Bandar Udara Frans Kasiepo digantu rugi.

“Sejak tadi pagi memang tidak ada karyawan yang berani masuk kantor, dan bagaimana bisa masuk kantor kalau semua pintu ditutup dan dijaga ketat oleh masyarakat. Saya juga tidak melihat pak Manager datang,” kata salah satu pegawai PT Angkasa Pura I Biak yang enggan namanya dikorankan sambil berlalu meninggalkan Cenderawasih Pos.

Aksi penutupan Kantor PT Angkasa Pura I Biak yang dilakukan itu dinilai sebagai salah satu puncak kekecewaan mereka atas pembayaran ganti rugi sebesar Rp 200 miliar yang belum direalisasikan. Pasalnya mereka mengaku sudah dua kali melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan pihak PT Angkasa Pura I namun hingga saat ini belum ada realiasasi, hal itu yang dinilai menjadi pemicu dilakukannya pemalangan.

“Kami menutup Kantor PT Angkasa Pura I Biak sebagai bentuk kekecewaan terhadap ganti rugi tanah Badar Udara Frans Kaisiepo yang belum diselesaikan sampai saat ini. Pertemuan sudah dua kali dilakukan namun sama sekali tunturan Rp 200 miliar tidak ada realisasinya, lalu sampai kapan dan akan kah pertemuan terus,” kata Koordinator Aksi Pemalangan, Dance Rumaropen kepada wartawan di lokasi penyegelan itu.

Mereka menyatakan terus akan menduduki Kantor PT Angkasa Pura I Biak hingga ada jawaban pasti dan realiasi pembanyaran tuntutan mereka. “Kami akan terus menduduki kantor ini sampai ada kejelasan dan realisasi pembayaran ganti rugi tanah Bandar Udara Frans Kaisiepo sejak zaman Belanda hingga saat ini,” tandasnya.(ito/nan)

Faleomavega : Tindakan Aparat Keamanan Bertentangan Dengan Komitmen SBY

JUBI — Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan gabungan saat penangkapan peserta Kongres Rakyat Papua III, dianggap bertentangan dengan komitmen pemerintah SBY untuk memecahkan masalah di Papua Barat dengan “cara damai, adil, dan bermartabat.”

Melalui surat yang dikirimkan ke redaksi tabloidjubi.com (Sabtu, 22/10), anggota Kongres AS, Eni Faleomavaega hari ini mengumumkan bahwa ia telah mengirim surat kepada Duta Besar Indonesia untuk AS, Dr Dino Patti Djalal untuk menyampaikan kekhawatiran tentang keamanan dan perawatan Forkorus Yaboisembut dan beberapa orang lainnya yang ditangkap pada pertemuan baru-baru ini, paska Kongres Rakyat Papua di Papua. Faleomavega menyampaikan jika media internasional telah melaporkan jika aparat keamanan gabungan telah menangkap dan memukuli ratusan warga sipil yang menghadiri pertemuan itu.

Dalam surat yang ditembuskan juga kepada Duta Besar AS untuk Indonesia Scot Marciel tersebut, Faleomavega menyebutkan bahwa insiden penangkapan terhadap peserta Kongres Rakyat Papua kemarin adalah pelanggaran serius dan kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama mengingat bahwa Pemerintah Indonesia adalah penandatangan kedua perjanjian PBB tentang Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Faleomavega juga menyebutkan jika Imam Setiawan, Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura, mungkin telah memainkan peran penting dalam insiden penangkapan dan penembakan tanggal 19 Oktober kemarin yang menyebabkan kematian beberapa warga dan pembunuhan warga Papua lainnya dalam beberapa tahun terakhir.

Faleomavega berpandangan bahwa insiden ini merupakan tindakan TNI dan polisi yang bertentangan dengan komitmen yang dibuat oleh Presiden Yudhoyono untuk memecahkan masalah di Papua Barat dengan “cara damai, adil, dan bermartabat.” (Victor M)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny