Salah satu isu kampanye Papua Merdeka, apalagi sejak berdirinya ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) adalah masalah pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Sekarang orang Papua harus pintar bejalar dari kesahannya sendiri melanggar hukum alam dan hukum adat. Pertama, kalau orang Papua kampanyekan, melakukan studi-studi ilmiah dan menulis buku-buku lalu menuduh “NKRI membnuh orang Papua dalam jumlah banyak, dan oleh karena itu harus bertanggung-jawab”, maka hal itu memang benar secara fundamental, karena hak untuk hidup ialah hak yang melekat kepada setiap insam manusia begitu ia dilahirkan ke dalam dunia ini, tidak ada hubungannya dengan ia anggota TNI, anggota teroris, anggota OPM, separatis, teroris, nasionalis, agamais, tidak perduli, dia berhak untuk hidup.
Oleh karena itu, siapapun yang mencabut nyawa orang, dengan alasan negara, pemerintah, undang-undang nasional, nasionalsme, agama, ras, adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, dan ditolak di seluruh muka bumi.
Pandangan manusia terhadap HAM adalah atribut paling kentara di mata-kepala secara kasak mata saat kita berbicara tentang masyarakat modern atau peradaban modern. Karena perbandingan langsung dan sederhana antara modern dengan kuno ialah “kehadiran” dan “ketiadaan” HAM dalam wacana dan upaya perlindungannya.
Sekrang orang Papua juga sudah membaca sejumlah buku dan hasil studi ilmiah yang menyatakan bahwa ras Melanesia sudah berada di ambang kepunahan.
Jadi, ada dua isu di sini. Isu pertama ialah pelanggaran HAM dengan tindakan pembunuhan orang Papua, karena hak hidup manusia Papua dilanggar oleh orang lain, karena mereka mengakhiri hidup, terutama atas nama negara dan nasionalisme Indonesia. Yang kedua, yang sering orang Papua sendiri lupakan, menganggapnya tidak mengapa, dan malahan ada pemimpin Papua Merdeka yang menunjuk jari kepada NKRI padahal dirinya sendiri adalah pembunuh ras Melanesia, ialah OAP yang beristerikan orang NKRI.
Perkawinan antara Melayu dengan Melanesia saja sudah merupakah masalah besar, lebih besar daripada perbuatan anggota TNI dan Polri yang membunuh satu dua, ribuan orang. Mengawini orang Melayu adalah secara sadar, dan secara permanen sampai kiamat, “MENGAKHIRI RAS MELANESIA”. Nah, sekarang, pembunuhan ras dan pembunuhan orang per orang, maka berdasarkan hukum alam perbuatan mana yang resikonya paling abadi dan turun-temurun?
Kalau sebuah ras dibunuh, siapa yang akan melahirkan ras itu kembali? Kzlau seorang manusia dibunuh, kita masih punya rahim Ibu Papua untuk melahirkannya, tetapi kalau sebuah ras dibunuh, kita perlu rahim apa/ siapa untuk me-Melanesia-kan kembali ras Melanesia yang sudah di-Melayu-kan?
Rasionalitas orang Papua, nurani orang Papua saat ini ditantang dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:
Apa artinya Papua Merdeka?
Apa artinya pelanggaran HAM, apakah terbatas kepada pembunuhan oknum? Bagaimana dengan pengakhiran ras?
Apa nasib perjuangan Papua Merdeka kalau bilamana kita bunuh ras Melanesia tetapi di sisi lain kita bicara berkoar-koar memperjuangkan hak asasi manusia Papua? Manusia Papua yang mana?
Apa keputusan kolektif dan keputusan pribadi kita OAP, apakah kita menganggap pembunuhan oknum dan orang Papua sebagai kejahatan atas kemanusiaan tetapi pembunuhan ras Melanesia sebagai sebuah tindakan yang tidak perlu diobok-obok atas nama rasisme?
Peringatan dari MPP TRWP tentang “pembunuhan ras” dan “pembunuhan oknum orang Papua” perlu kita petakan di dalam pikiran kita, karena ini langkah penting dalam “mendekolonisasi pemikiran kita” (decolonizing the mind). Kalau tidak, kita akan menganggapnya biasa-biasa saja, kita anggap pemusnahan ras sebagai sesuatu yang tidak dapat dielakkan dan pembunuhan satu dua ribuan orang Papua sebagai sesuatu yang bermasalah.
Kalau kita mau NKRI menghentikan pembunuhan manusia Papua, maka benar sekali donk, kita suruh orang Papua juga hentikan pembasmian ras Melanesia, bukan?
Kalau kita punya bapak mantu dan om-om dari anak-anak yang dilahirkan OAP adalah orang Indonesia, maka bagaimana caranya orang Papua bisa bicara berpisah dari NKRI, padahal di dalam tubuhnya sendiri ia sudah menikah dan bersatu secara biologis dengan NKRI? Menipu diri sendiri, dan menipu bangsa sendiri, bukan?
Sampai kapan sandiwara ini akan berakhir?
Hanya bangsa yang punya “malu” dan “nurani” yang bisa melakukannya. Contohnya Jepang dan sebagian besar negara Barat. Kalau orang Papua kan dididik sama NKRI, orang Melayu yang tidak punya rasa malu. Apalagi sudah ber-ipar-mantu dengan orang Melayu, urat malu pasti sudah dikebiri. Jadi tulisan dan himbauan seperti ini hanya sekilas info, dalam rangka “decolonising” pikiran kita tentang pelanggaran HAM dan siapa yang sebenarnya melanggar HAM orang Papua.
Prime Minister Peter O’Neill has extended his best wishes to all declared MPs-elect and says he looks forward to the heavy workload ahead for the incoming government.
Mr O’Neill also thanked the business community and people around the nation for their patience during the election, and said he anticipates a post-election increase in economic activity after Parliament resumes.
“I congratulate all Members-elect on their declarations,” the Prime Minister said.
“Regardless of whether you join us in Government, or sit on the Opposition benches, you have already made a great achievement. Your provinces and districts have elected you to represent them in the 10th Parliament of Papua New Guinea.
“We look forward to the Return of Writs, and the invitation by our nation’s Governor-General to assemble in Parliament to demonstrate our number and to form the new Government.
“To Members who will be joining the Government, we have a lot of work ahead as we deliver our policy agenda over the coming five years.
“The Ministers and Members that will make up the Government caucus have challenges ahead and we will meet each one of these.
“Many challenges before us are known, and we will face new challenges. With a Government that is made up of the experience of returning Members, and the fresh energy of new Members, we will meet these challenges.”
The Prime Minister thanked people and the business community around the country for their patience during the election period.
“National elections are a major event for our democracy, and our people have high participation in this process,” he said.
“Every five years this also leads to a temporary slowdown for some businesses and limited disruption to Government activities.
“As we move on from the formation of Government, we will also see a surge in business activity and we look forward to the additional economic stimulus that this delivers.
“Some Government Departments will have new Ministers, and all agencies of the State will be undertaking reviews and looking at ways to enhance service delivery.
“While the 2017 National Election has not been without its difficulties, including limited instances of unfortunate and deplorable acts, we have experienced the most peaceful and safe elections of recent decades.
“All Members-elect need to honour the confidence that has been bestowed upon them by their electorates, and carry themselves in a Parliamentary manner.
“There is a core element that all Members-elect share, and that is the honour of serving our great Nation of Papua New Guinea.”
Last week’s 14th Pacific Regional ACP-EU Joint Parliamentary Assembly in Port Vila issued a five-point position of the issue of West Papuan independence.
It says Parliamentarians of the ACP-EU Parliaments can voice their concern and they can support Papuan rights, including the right to self-determination by rallying to the call from the 8 Pacific Island Countries for justice and respect for the right to self-determination.
They can get regional and global intergovernmental bodies such the African Union, CARICOM and other regional and sub-regional multilateral bodies to pass resolutions and restrict commercial and other relations with Indonesia.
As member states of the United Nations ACP–EU countries can insist on an internationally supervised referendum on independence (or at least the re-listing of West Papua as a non-self-governing territory).
Support with one voice the proposed resolutions in the upcoming Joint ACP-EU parliament meeting in month of October and also the resolution on West Papua to be adopted at ACP Council of Ministers meeting in November 2017; And call on ACP-EU Parliamentarians to urge their respective governments to address the issue of West Papua at the multilateral level and assist Indonesia to resolve this 54 year crisis.
Jonas Cullwick, a former General Manager of VBTC is now a Senior Journalist with the Daily Post. Contact: jonas@dailypost.vu. Cell # 678 5460922
Banyak tokoh Papua Merdeka yang sepanjang sejarah perjuangan kemerdekaan West Papua menunjukkan pelajaran hidup bagi kita generasi yang masih hidup dan berjuang untuk kedaulatan negara West Papua. Ada pelajaran hidup yang membantu kita untuk terus berjuang, ada pula contoh yang patut kita hindari. Dua hal yang perlu kita jadikan pelajaran hidup. Yang pertama, pelajaran yang baik kita ambil pertama dari pejuang Senior Andy Ayamiseba dan Rex Rumakiek, dua tokoh OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang sejak muda sampai dengan hari ini, konsisten memperjuangkan Papua Merdeka, dan bukan itu saja, menolak segala macam tawaran NKRI yang bertujuan melemahkan perjuangan bangsa Papua.
Sebagai pemimpin Black Brothers, pengaruh grup musik legendaris ini sangat besar dan luas, begitu dahsyat dalam memperjuangan aspirasi kemerdekaan West Papua. Sampai hari ini, Black Brothers masih diterima secara terbuka, di semua tingkatan di seluruh Melanesia. Coba lihat di Facebook.com dan di Youtube.com dan ketik Black Brothers, Anda akan temukan para pendukung dan yang meng-upload lagu-lagu Black Borthers ialah orang-orang Indonesia, bukan orang Papua, bukan orang Melanesia.
Artinya Black Brothers masih punya peluang besar untuk diterima oleh rakyat Indonesia, melupakan apa yang pernah dilakukannya selama ini.
Rex Rumakiek ialah seorang pejuang Papua Merdeka yang sepanjang hidupnya keluar-masuk, memperjuangkan Papua Merdeka. Ia menetap di Suva, Fiji, di mana pengaruh Indonesia sangat kental dan sangat kuat. Godaan untuk beristerikan perempuan Asia ataupun perempuan Indonesia di Fiji sangat besar. Ia juga sudah pernah ditawari menggunakan “politik Jawa”, lewat perempuan dan rayuan gombal. Tetapi Rex Rumakiek adalah pemain kelas dunia dlaam politik.
Baik Andy Ayamiseba maupun Rex Rumakiek tidak pernah mengelaurkan pernyataan-pertanyaan keapda dunia, tidak pernah menayampaikan tuduhan kepada Indonesia, atau apapun. Yang mereka lakukan ialah membangun jaringan, persahabatan, dan persaudaraan, memperkenalkan diri dan menyampaikan keluhan dan perjuangan bangsa Papua. Mereka bukan propagandists, tetapi mereka lobbyistulung bangsa Papua.
Rex Rumakiek berbasis di Suva dan Ayamiseba di Port Vila, keduanya sebagai Senir OPM, merendahkan diri dan mendorong adik-adik mereka memperjuangan Papua Merdeka dengan jernih dan tulus. Tidak bersandirawa, tidak bermain-main, tidak bersilat kata, tidak dengan niat lain di dalam diri pribadi. tidak mendorong egoisme pribadi dan kelompok dan suku, tetapi memperjuangan Papua Merdeka secara murni.
Contoh yang lain ialah Gen. TRWP Mathias Wenda, yang sejak kecil sampai dengan usia tua, masih tetap konsisten berjuang untuk Papua Merdeka. Banyak tawaran NKRI telah ia tolak, banyak sumbangan NKRI dalam bentuk beras, supermie, kopi, uang, ataupun sumbangan senjata ial tolak. Banyak agen-agen NKRI orang Papua yang datang kepadanya ia tolak.
Gen. Wenda menolak dialgoue, menolag Jaringan Damai Papua, menolak PDP yang bersilat kata, menolak para panglima-nya sendiri yang berkomunikasi dengan pihak NKRI. Gen. Wenda konsisten sejak masih muda sampai dengan hari ini. Beliau selalu berkata dalam kata sambutannya,
Rumus awet muda dan umur panjang yang pertama ialah jangan punya niat jahat dan jangan tipu-tipu. Karena upah menipu mati. Orang tua kalau punya niat jahat biasanya niat itu tidak disimpan dua malam, dalam sehari saja harus dikeluarkan: dilakukan atau harus mengaku. Kalau tidak, nyawamu sendiri terancam.
Mudah-mudahan dari tiga contoh ini, generasi muda Papua berpolitik yang benar, berjuang yang benar, berdasarkan prinsip dan nilai-nilai hidup dan perjuangan bangsa Papua, bukan dengan meng-copy-paste ide dan nilai hidup bangsa lain, bukan dengan mengikuti ideologi bangsa lain. Kematian sebuah bangsa terjadi pertama-tama karena meng-copy ide-ide dan cara kerja orang lain yang tidak punya akar kuat di dalam diri, jiwa dan tanah leluhur kita sendiri.
Lt Gen. Amunggut Tabi, dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) Tentara Revolusi Wset Papua (TRWP) lewat kurir menyampaikan Surat tulisan tangan berjudul
“Sandiwara Papua Merdeka: Di Luar Bicara Papua Merdeka, DI Dalam Bicara Indonesia I Love You!” dan menyatakan “Bagi yang kawin dengan Orang NKRI, stop bicara Papua Merdeka!, karena itu secara adat artinya mengutuk diri sendiri, dan mengutuk perjuangan suci ini.”
Tabi melanjutkan dengan menyebut beberapa hal bahwa dalam adat orang Koteka, dan manusia Papua pada umumnya, kalau Anda berjuang melawan suatu individu, keluarga, atau marga atau suku, mereka tidak biasa ambil barang dari pihak lawan, mereka tidak biasa bersekutu dengan anak-anak atau isteri dari pihak lawan. Kekudusan dalam perjuangan pertama-tama ditandai dengan “tidak mengambil perempuan dan barang dari pihak lawan”. Tabi mengatakan,
Tetapi sekarang apa yang terjadi dalam perjaungan Papua Merdeka? Kita kawin dan otomatis bunuh ras Melanesia, baru kita bicara Papua Merdeka demi ras Melanesia. Siapa pembunuh ras Melanesia? Siapa yang harus kita lawan?
Dalam perjuangan Papua Merdeka sudah banyak hal aneh yang terjadi. Pertama, orang bicara Papua Merdeka tetapi NKRI juga memeluk-mesra mereka siang malam mereka hidup bersama NKRI. Kedua tokoh Papua bicara Papua Merdeka tetapi diundang ke dalam jamuan-jamuan makan kenegaraan NKRI. Ketiga, orang Papua bicara Papua Merdeka, demi menyelamatkan ras Melanesia, tetapi oknum yang bicara Papua Merdeka sendiri adalah pembunuh ras Melanesia.
Apalagi? kata Tabi?
Kalau isteri orang NKRi itu sering keluar-masuk ke Jawa, lalu pulang ke luar negeri, dan suaminnya yang berbangsa Papua terus pura-pura bicara Papua Merdeka, maka kita sudah jeals-jelas mempermainkan aspirasi Papua Merdeka.
Perjuangan ini sudah memakan nyawa hampir jutaan nyawa orang Papua, jangan dipermainkan oleh oknum-oknum menamakan diri pemimpin bangsa Papua tetapi adalah pembunuh ras Melanesia.
PMNews selanjutnya telah menulis surat balik dan memintakan Gen. Tabi menyebutkan saja nama-nama orang yang dimaksud, walaupun PMNews sudah bisa menduga-duga.
Dalam catatan penutup, Tabi mengatakan,
Kasih tahu Benny Wenda, Buktar Tabuni, Andy Ayamiseba, Rex Rumakiek, John Rumbiak dan sebagainya, bahwa orang Papua yang kawin dengan orang Indonesia adalah kutukan bagi ras Melanesia, kutukan yang mematikan bagi ras ini. Mereka secara jeals dan pasti tidak layak berjuang untuk ras yang mereka sendiri secara pribadi bunuh dalam keadaan sadar. Ini laknat!
Dari surat ini PMNews mencatat bahwa sejak berdirinya PMNews memberitakan kebenaran, yaitu bukan kebenaran orang Papua, bukan kebenaran orang Indonesia, bukan kebenaran oknum dan pihak siapapun, tetapi “kebenaran itu sendiri secara terbisah di dalam dirinya sendiri” oleh karena itu, kalau surat ini berisi “kebenaran dimaksud”, maka Tanah Papua tahu, dan akan menapis siapa pembunuh ras Melanesia yang bermulut domba, dan siapa pendukung dan pelestari serta pejuang untuk ras Melaensia.
Okctovianus Mote dari ULMWP (kanan) bersama delegasi Vanuatu di Pertemuan Regional Joint Parliamentary Assembly ke-14 ACP-EU di Port Vila, Vanuatu 19-21 Juli 2017 – gov.vu
Jayapura, Jubi – Vanuatu kembali menyerukan kepada negara-negara Africa, Caribbean, Pacific (ACP) dan European Union (EU) untuk memberikan dukungan terhadap Resolusi atas hak penentuan nasib sendiri West Papua dan perhatian terhadap pelanggaran HAM di wilayah rumpun Melanesia ini.
Di dalam pernyataan publik pemerintah Vanuatu yang dirilis situs resminya, Jumat (21/7/2017), Vanuatu mengajak para anggota parlemen ACP EU angkat bicara dan tunjukkan keprihatinan serta dukungannya atas hak-hak rakyat Papua, termasuk hak menentukan nasib sendiri dan bergabung dengan delapan negeri-negeri Kepulauan Pasifik lainnya demi keadilan dan penghormatan atas hak penentuan nasib sendiri itu.
Pertemuan regional ke-14 Majelis Gabungan Parlemen ACP-EU itu dilakukan di Port-Vila, Vanuatu sejak tanggal 19 Juli hingga 21 Juli lalu. Lebih dari 100 delegasi dari Uni Eropa dan negeri-negeri di Afrika, Karibia dan Pasifik dikabarkan hadir.
ACP-EU, menurut Vanuatu juga dapat meneruskan seruan dukungan tersebut ke badan-badan regional dan lintas pemerintahan global seperti Uni Afrika, CARICOM dan badan-badan regional dan sub-regional multilateral lainnya untuk membuat resolusi atas West Papua dan pembatasan perdagangan dengan Indonesia.
“Sebagai negara-negara anggota PBB, negeri-negeri di dalam ACP-EU dapat ikut memberi tekanan pada PBB agar melakukan referendum kembali di West Papua di bawah pengawasan internasional, atau setidaknya mendaftarkan West Papua sebagai sebuah wilayah tak berpemerintahan sendiri,” tulis pemerintah di dalam pernyataan tersebut.
Vanuatu juga meminta agar ACP-EU mendukung satu suara atas pengajuan resolusi West Papua pada pertemuan gabungan parlemen ACP-EU berikutnya bulan Oktober mendatang agar resolusi tersebut bisa diadopsi pada pertemuan Konsil Menteri-Menteri ACP di bulan November 2017.
Seruan Vanuatu tersebut juga ditujukan pada wakil parlemen masing-masing negara ACP-EU untuk mendorong pemerintahannya masing-masing menyuarakan isu West Papua di berbagia level multilateral.
Di dalam pernyataan tersebut Vanuatu mengangkat isu kejahatan terhadap kemanusiaan di West Papua yang memakan korban hingga ratusan ribu jiwa sejak aneksasi oleh Indonesia tahun 1963 dan memuncak di era kediktatoran Seeharto melalui berbagai operasi militer era 1970-an dan 1980-an.
“Otoritas negara Indonesia, para pemukim dari Indonesia dan perusahaan Indonesia pelan tapi pasti memegang kontrol atas semua aspek dan arena kehidupan orang Papua.
Indonesia mengklaim telah membangun West Papua, tetapi lupa pada fakta bahwa pembangunan itu terutama hanya menguntungkan orang-orang Indonesia dan bukan orang Papua,” tulis pemerintah.
Sebelumnya kepada Loop Vanuatu (21/7), Marco Mahe anggota parlemen Vanuatu mewakili wilayah konstituen Santo, mengatakan negeri-negeri ACP telah lebih dulu mendukung untuk mengangkat isu pelanggaran HAM di West Papua dalam pertemuan terpisah sebelum pembukaan pertemuan parlemen gabungan ACP-EU.
Dia katakan delegasi Vanuatu ada dua pertemuan pendahuluan sebelum acara pembukaan oleh Presiden Republik Vanuatu yang baru, Pastor Tallis Obed Moses.
Pertemuan pendahuluan ACP tersebut dipimpin oleh co-Presiden Majelis Gabungan Parlemen ACP-EU, Ibrahim R. Bundu. Turut hadir wakil West Papua, Octovianus Mote dari ULMWP.
Pertemuan gabungan parlemen EU-ACP ini memfokuskan pembicaraan pada isu perubahan iklim dan kemitraan Eropa dan Pasifik.
Isu West Papua tetap diangkat oleh Republik Vanuatu menyusul pernyataan senada oleh Pacific Islands Coalition for West Papua (PICWP) awal Mei lalu di hadapan Pertemuan Konsil Menteri-menteri 79 anggota ACP.
Waktu itu PICWP meminta ACP agar membuat resolusi akhir untuk menyatakan dukungan pada penentuan nasib sendiri West Papua di pertemuan Konsil November mendatang. (*)
Pada pertemuan yang berlangsung di Gedung Convension Center ini, selain Vanuatu, Marshal Islands menyatakan bahwa presidennya meminta negara negara ACP-EU segera mendukung kebijakkan Marshal mendukung perjuangan rakyat Papua Barat ke PBB. Wakil PNG mendesak pemerintah Belanda dan negara negara anggota EU harus bertanggung jawab terlibat langsung dalam masalah Papua Barat.
Utusan khusus Samoa menguslkan agar nemua negara anggota PIF segera mengeluarkan resolusi saat meeting di Samoa 6 September 2017 dengan sasaran utama membawa masalah Papua langsung ke PBB. Sedangkan wakil Portugal menjelaskan bahwa Perjuangan Papua identik dgn Timor Leste sehingga ACP-EU sudah ada gambaran jelas tentang masalah Papua Barat yang patut diselesaikan lewat prinsip PBB yg telah dilalui oleh Timor Leste terhadap Indonesia selaku regim penjajah asing di Timor Leste dan juga terhadap Papua Barat.
Isu West Papua akan menjadi satu bagian resolusi pertemuan ini.
Vanuatu seruhkan acp-EU makes a resolution about West Papua. Vanuatu requested:
– the parliament of acp-EU can voice their concerns and they can support Papua Rights, including the rights of the self-determination – as diseruhkan 8 Pacific countries for justice and respect to the right to determination.
– they can get the bodies between regional and global governments like the African Union, CARICOM and regional multilateral and other regional sub to provide resolution and limit commercial relationships and others with Indonesia.
– as a country member of the un-Country State of acp-EU can demand an international referendum (or at least re-registered to the territory without a government-Decolonization).
– support with one of the proposed resolution of the resolution-EU parliamentary meeting in October and also resolution about West Papua to be adopted at the council’s council meeting in November 2017.
– URGENT MEMBER OF THE ACP-EU Parliament to urgent governments to handle West Papua problems at multilateral level and help indonesia complete 54 years of this crisis.
– Parlemen-Parlemen ACP-EU dapat menyuarakan keprihatinan mereka dan mereka dapat mendukung hak Papua, termasuk hak penentuan nasib sendiri – sebagaimana diseruhkan 8 negara Pasifik untuk keadilan dan penghormatan terhadap hak untuk penentuan nasib sendiri.
– Mereka bisa mendapatkan badan antar pemerintah regional dan global seperti Uni Afrika, CARICOM dan badan multilateral regional dan sub regional lainnya untuk memberikan resolusi dan membatasi hubungan komersial dan lainnya dengan Indonesia.
– Sebagai negara anggota negara PBB ACP -EU dapat menuntut referendum yang diawasi secara internasional (atau setidaknya kembali didaftarkan pada teritori tanpa pemerintahan -dekolonisasi).
– Dukungan dengan satu suara resolusi yang diusulkan dalam pertemuan parlemen gabungan ACP-UE mendatang pada bulan Oktober dan juga resolusi tentang Papua Barat untuk diadopsi pada pertemuan Dewan Menteri ACP pada bulan November 2017.
– Mendesak Anggota Parlemen ACP-UE untuk mendesak pemerintah masing-masing untuk menangani masalah Papua Barat di tingkat multilateral dan membantu Indonesia menyelesaikan 54 tahun krisis ini.
Port Vila ACP-EU heard that more 1 000 West Papuans killed
West Papuans were never allowed the proper act of self-‐determination guaranteed by the inalienable right to self-‐determination as expressed in UN human rights Covenants and by the 1962 New York Agreement, a treaty between the Netherlands and Indonesia handing provisional administration of the territory from one country to the other.
Indonesia arrived in West Papua in 1963 and immediately began violently suppressing all West Papuan aspirations for independence.West Papuans have suffered horrendously under Indonesian rule, including thirty years under the Suharto dictatorship and now nearly twenty under a more democratic, but ultimately colonial, regime. More than a hundred thousand (and perhaps hundreds of thousands) have died because of Indonesia’s annexation. Human rights violations, amounting to ‘crimes against humanity’, continue with impunity.
Indonesian state authorities, Indonesian settlers and Indonesian (as well as foreign) companies have steadily but surely assumed control over every aspect and arena of West Papuan life. Indonesian claims to have developed West Papua’ ignore the fact that development has primarily benefited Indonesians not Papuans.Ethnically, culturally and politically, West Papua is part of the Melanesian Pacific, not Southeast Asia. Papuans are black-‐skinned Melanesians like the people in neighbouring Papua New Guinea, the Solomons Islands, and Vanuatu.Indonesia and especially its security forces treat West Papuans as sub-‐human because of this racial difference.For decades, the Indonesian government has sent tens of millions of Indonesians from more densely populated regions to its outer, more sparsely populated islands, including West Papua..A parallel voluntary migration continues to this day. In the early 1960s, indigenous Papuans constituted 97% of the population.Today, Papuans are almost a minority in the territory and are already outnumbered in the towns and cities, along the coasts and in the major areas of plantation agriculture. Their culture, the very names of their places, their words and rhythms, the skills, traditions and knowledge that have served for millennia, are being discounted, wiped out, leaving them bewildered and unprepared in an alien world.
Amnesty International has estimated that more than one hundred thousand (or about 10 percent of the population) have been killed by Indonesian security forces. Other estimates of the deaths, are in the several hundred thousands, one quarter or more of the indigenous Papuans.
On-‐going violations of the human rights of indigenous West Papuans, including torture, extra-‐judicial execution, forced disappearances and the beating and shooting of peaceful protestors, amounting in some instances to ‘crimes against humanity,’ with estimates ranging up to a half-‐million killings during Indonesia’s 54 year occupation of the territory
A Yale University report is one of several defining Indonesian rule as genocidal.
The worst period of killing occurred during the 1970s and 1980s, at the height of the Suharto military dictatorship, when West Papua was officially a “military operations area.” Although an even greater percentage of East Timorese likely died after Indonesia invaded the former Portuguese colony in 1975, the exterminationist violence employed is the same and Indonesian racist attitudes of superiority towards “subhuman” black Papuans is greater still.
CALL for ACP-EU Resolution on West Papua
· ACP-EU Parliamentarians can voice their concern and they can support Papuan rights, including the right to self-‐determination by rallying to the call from the 8 Pacific Island Countries for justice and respect for the right to self –determination.
· They can get regional and global intergovernmental bodies such the African Union, CARICOM and other regional and sub-regional multilateral bodies to pass resolutions and restrict commercial and other relations with Indonesia.
· As member states of the United Nations ACP –EU countries can insist on an internationally supervised referendum on independence (or at least the re-‐listing of West Papua as a non-‐self-‐governing territory).
· Support with one voice the proposed resolutions in the upcoming Joint ACP-EU parliament meeting in month of October and also the resolution on West Papua to be adopted at ACP Council of Ministers meeting in November 2017
· Call on ACP-EU Parliamentarians to urge their respective governments to address the issue of West Papua at the multilateral level and assist Indonesia to resolve this 54 year crisis.
Pater Nico Dister bersama anak Panti Asuhan Putri Kerahiman Hawai dan para suster DSY tahun 2012 (Foto: Dok Florry Koban/jayapura.space)
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Salah seorang rohaniawan Katolik di Papua yang sangat dihormati, Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM, menyerukan agar gereja-gereja di Papua, terutama Gereja Katolik, menghormati aspirasi umat yang menginginkan kemerdekaan Papua, sama hormatnya dengan aspirasi umat yang ingin tetap di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia bahkan mendesak Gereja Katolik di Papua untuk turut menjelaskan mengapa aspirasi Merdeka (ia singkat dengan M) tersebut adalah hal wajar, lebih-lebih bila itu diperjuangkan secara ahimsa.
Pemikirannya ini, yang dia sebut sebagai refleksi, disampaikan lewat sebuah tulisan di fransiskanpapua.org, hari ini (18/07).
Nico Syukur Dister ketika masih remaja (Foto: Dok Florry/jayapura.space)
Dalam tulisan tersebut, ahli teologi kelahiran Maastricht, Belanda ini, menjelaskan secara panjang lebar pandangannya hingga tiba pada kesimpulan itu. Penyandang gelar gurubesar ini menengarai adanya keragu-raguan gereja dalam menyikapi berbagai persoalan umat di Papua, terutama oleh adanya dua aspirasi tersebut dan ia menyampaikan saran tentang bagaimana gereja bersikap.
Di bagian lain tulisannya, ia mengetengahkan aspek sejarah sehingga Papua dapat disebut sebagai sebuah bangsa dan karena itu berhak memiliki aspirasi untuk merdeka. Teolog yang sudah bermukim di Papua sejak tahun 1984 itu juga memberikan pandangan tentang bagaimana peran gereja dalam memperjuangkan Papua Merdeka dan pada saat yang sama menciptakan saling menghormati di antara umat.
Di bagian catatan kaki, ia memberikan penekanan bahwa apa yang disebut ‘Kesatuan’ dalam terminologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak harus dipertentangkan dengan negara federasi, sebab negara federasi pun adalah negara kesatuan. Bahkan bila Otsus benar-benar diterapkan, menurut dia, Indonesia sebetulnya sudah menjadi negara federasi, terdiri dari negara bagian: Aceh, Papua dan sisa Indonesia.
Kritik Terhadap Gereja Katolik
Dalam salah satu bagian tulisannya, Pater Nico melancarkan kritik terhadap Gereja Katolik di Papua. Ia berpendapat Gereja Katolik kurang vokal dalam menyuarakan permasalahan yang dihadapi rakyat Papua, terutama yang terkait dengan pelanggaran HAM dan aspirasi untuk menentukan nasib sendiri.
“Bila wakil gereja-gereja lain bersuara tegas dan keras dalam mengemban tugas kenabian, orang bertanya: ‘Dimanakah suara gereja katolik?’ Suara itu sering tidak terdengar, karena para petinggi dan tokoh gereja katolik seringkali lebih suka berbicara dalam pertemuan skala kecil dengan petinggi negara, tentara dan polisi sebagai pihak yang berwenang serta bertanggungjawab,”
tulis Pater Nico.
“Pembicaraan semacam itu mereka anggap akan lebih berhasil daripada bicara vokal di hadapan umum…. Tetapi patut dipertanyakan apakah percakapan pribadi semacam itu lebih besar efektivitasnya daripada protes vokal, yang gema dan kumandangnya terdengar melalui media. Memburuknya situasi hak asasi manusia Papua terasa sekali selama paruhan pertama tahun 2017. Berhadapan dengan kenyataan ini, pendekatan ala gereja katolik rasanya tidak begitu efektif,”
kata Pater Nico, yang bekas anak didiknya sudah banyak tersebar di Papua sebagai imam.
Menurut dia, aspirasi umat yang mendukung penentuan nasib sendiri Papua seharusnya tidak dipandang sebagai hal yang tidak patut. Sebaliknya hal itu merupakan ekspresi kebebasan berpendapat yang tidak dapat dilarang.
Dia akui, di dalam gereja ada pendapat yang mengatakan bahwa di tengah perbedaan pendapat umat antara yang pro dan kontra terhadap aspirasi merdeka, tugas gereja adalah untuk mempersatukan. Oleh karena itu, uskup dan pastor merasa tidak boleh memihak pada salah satu dari kedua pendapat ini. Urusan itu dianggap urusan politik.
Namun, Pater Nico mengatakan pembedaan antara urusan politik dan urusan gereja kehilangan relevansinya, begitu dimunculkan pertanyaan apakah setiap bangsa tidak berhak atas negaranya sendiri.
“Tidak sedikit orang asli Papua yang berpandangan bahwa mereka merupakan sebuah bangsa dan bukanlah cuma sebuah suku di dalam Bangsa Indonesia. Kalau demikian, bukankah memang sebuah ketidakadilan bahwa Papua belum merdeka? Dan bukankah ‘gereja’ untuk ‘menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di Papua’?”
Saling Menghormati
Pater Nico mengatakan inti persoalan adanya aspirasi M adalah pertanyaan apakah OAP sebuah bangsa tersendiri sehingga berhak atas negerinya sendiri. Menurut dia, menjawab ‘tidak’ berarti memandang OAP sebagai salah satu suku di antara sekian banyak suku lain yang bersama-sama merupakan satu bangsa Indonesia.
Pater Nico Dister saat ditahbiskan menjadi imam pada 1964 (Foto: Florry Koban/jayapura.space)
Tetapi, kata dia, ada alternatif lain, yaitu kalau menjawab ‘ya.’ Bila ini yang terjadi, maka masalah orang Papua serupa dengan masalah orang Yahudi pra-1949 dan masalah orang Kurdi sekarang ini. Mengingat prinsip bahwa setiap bangsa berhak atas negerinya sendiri, maka pada tahun 1949 PBB mengizinkan orang Yahudi untuk mendirikan negara Israel. “Izin semacam itu belum didapatkan oleh orang Papua, dan juga belum oleh orang Kurdi yang sampai sekarang tersebar antara lima negara (Turki, Iran, Syria, Armenia dan Irak),” tulis Pater Nico.
Pater Nico berpendapat, apa pun sikap dan pandangan umat, tidak boleh ada yang melarang. Sebab hak mengungkapkan pendapat merupakan hak asasi, selama aspirasi ini tidak mengakibatkan orang angkat senjata untuk merebut kemerdekaan dengan kekerasan. Ia menambahkan para pejuang aspirasi ini jangankan dituduh makar, ditegur saja pun tidak boleh.
“Kebebasan berekspresi dijamin oleh Deklarasi Universal PBB tahun 1948 tentang hak-hak asasi manusia, maupun oleh TAP MPR RI No. XVII/MPR/1998.”
Lebih jauh, Pater Nico mengatakan adanya dua pandangan yang pro dan kontra ini hanya dapat saling menghormati apabila latar belakang sejarah dipahami. Ia mengatakan, dengan memahami sejarah ada harapan tindakan kekerasannya terhadap OAP yang pro M dapat dihentikan dan masyarakat yang berseberangan satu sama lain mengenai masalah M, dapat saling mengerti dan saling menghormati pandangannya.
“Gereja (termasuk katolik) dapat menentukan peranan yang harus dipegangnya dalam menanggapi situasi Papua saat ini,” kata dia.
Tugas Gereja
Di bagian akhir tulisannya, Pater Nico menegaskan bahwa gereja tidak hanya terdiri dari para uskup dan klerus lainnya. “Kita adalah gereja,” tulisnya. Namun para gembala diharapkan berjalan di depan dalam menggembalakan umatnya.
Menurut dia, seluruh gereja, baik para pimpinan maupun umat, mempunyai –antara lain- tugas kenabian untuk menegur penyelewengan yang terjadi dalam masyarakat.
“Yang disebut ‘tokoh gereja’ itu bukan hanya Bapak Uskup dan Bapak Pastor, tetapi juga pimpinan dan anggota tarekat religius,” kata dia.
Pater Nico Dister saat kaul kekal di usia 23 tahun (Foto: Dok Florry Koban/jayapura.space)
Dalam salah satu bagian tulisan dengan judul Mengapa dan bagaimana Memperjuangkan Papua Merdeka, Pater Nico menulis apa yang tampaknya akan menjadi bagian yang sensitif bila dihadapkan pada sikap Jakarta yang selama ini masih belum membuka pintu bagi dialog tentang Papua.
“Selama kepada OAP tidak diberi apa yang menjadi hak mereka, yaitu mempunyai negeri sendiri sebagai negara independen dan berdaulat, semua bantuan material yang telah, sedang dan akan disediakan pemerintah Indonesia untuk mereka di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang memang mutlak perlu, tentu akan mereka terima, tetapi aspirasi M akan tetap bergelora dalam lubuk hati setiap OAP, walaupun secara rasional dan dengan akal-budinya ia mengakui keadaan faktual bahwa Papua sekarang menjadi dua provinsi Indonesia,”
tulis dia.
Namun di sisi lain, ia menyarankan agar cara memperjuangkan kemerdekaan Papua sebaiknya bukan dengan kekerasan yaitu dengan cara Indonesia sendiri merebut kemerdekaannya dari tangan pemerintah kolonial….. “Jauh lebih tepatlah berjuang menurut pola Mahatma Gandhi yang menjunjung tinggi ahimsa, non-violence.…”
Sekilas Prof Dr. Nico Syukur Dister OFM
Pater Nico lahir di Maastricht (Nederland) pada tahun 1939. Ibunya bernama Maria Katarinya dan ayah Yohanes H. Nikolaus Dister. Selesai SMA ia langsung Novis di usia 18 sedangkan Kaul Kekal pada 8 September 1962 dan ditahbisan menjadi imam pada 8 Maret 1964.
Setelah masuk Ordo Saudara Dina Fransiskan (OFM) ia belajar filsafat dan teologi di Nederland, Belgia dan Jerman Barat. Di samping itu ia mendalami bidang psikologi, khususnya psikologi agama.
Menurut riwayat hidupnya yang disajikan sekilas dalam buku Studi Kritis Pemikiran Nico Syukur Dister tentang Pengalaman Keagamaan karya Idrus Ruslan dari IAIN Raden Intan Lampung, setelah mencapai gelar doktor dalam bidang filsafat yang diperolehnya di Universitas Leuvien (Belgia) pada tahun 1972 dengan disertasi mengenai gagasan Koinsidensi Pertentangan dalam Filsafat Cusanus, Pater Nico mulai berkarya di Indonesia sebagai tenaga pengajar.
Sejak tahun 1973, ia menjadi dosen Sekolah bidang Teologi Dasar, Psikologi Agama dan Metafisika. Sejak tahun 1977 ia merangkap sebagai dosen Sekolah Tinggi Kateketik “Karya Wacana” (Jakarta) untuk bidang Teologi Dasar, Kristologi dan Psikologi Agama.
Pada tahun 1983, ia dipanggil ke Papua untuk mengajar pada Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur, Abepura. Buku-buku karyanya antara lain: Bapak dan Ibu sebagai Simbol Allah, (Kanisius : Yogyakarta – BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1983), Filsafat Agama Kristiani, (Kanisius : Yogyakarta – BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1985), Kristologi ; Sebuah Sketsa, (Yogyakarta, Kanisius, 1987). Adapun karya yang berkaitan dengan Psikologi Agama adalah yang berjudul Pengalaman dan Motivasi Beragama, (Jakarta : Lembaga Penunjang Pembangunan Nasional (Leppenas, 1982).
Di usia tuanya, ia banyak menolong anak-anak termasuk anak-anak yang tinggal di panti asuhan, dengan menjadi Bapak Spiritual mereka. Ia antara lain turut berkarya di Panti Asuhan Putri Kerahiman Papua, Panti Asuhan Polomo Sentani, SMP dan SMA St Antonius Padua Sentani, Pondok Agape, Pondok Pengharapan Sentani dan Wisma Senja Fajar.
Selengkapnya tulisan refleksi Prof. Dr. Nico Syukur Dister tersebut dapat dilihat di sini.