Cerita Indonesia tentang Papua di PBB

Kredit foto: Cypri Dale
Kredit foto: Cypri Dale

TINJAUAN Periodik Universal (UPR) atas Indonesia di Dewan HAM PBB baru saja selesai (03/05/17). Pemerintah Indonesia yang diwakili delegasi besar yang dipimpin Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM menampilkan pertanggungjawaban HAM Indonesia selama 5 tahun terakhir (sejak UPR 2012) dengan penuh kepercayaan diri diplomatik. Penegakan HAM di Papua menjadi isu sentral, demi menanggapi semakin intensifnya perhatian dan keprihatinan komunitas internasional atas situasi di kawasan itu. Sejumlah negara besar sekutu dekat Indonesia mengajukan pertanyaan dan pernyataan krusial. Sementara tujuh Negara Pasifik yang selama ini bersikap keras terhadap Indonesia dalam persoalan Papua justru memilih tidak hadir. Bagaimana perkembangan persoalan Papua di kancah internasional?

Litani Kesuksesan

UPR sejatinya merupakan mekanisme standar di PBB dengan tujuan untuk memperbaiki situasi HAM secara nyata di setiap negara anggota. Dalam UPR negara yang sedang direview memberikan laporan mengenai situasi HAM di dalam negeri serta pelaksanaan rekomendasi dari UPR sebelumnya. Negara-negara lain, berdasarkan observasi diplomatik serta informasi dari lembaga-lembaga HAM non-pemerintah, mengajukan pertanyaan dan rekomendasi yang harus dijalankan sebelum UPR berikutnya lima tahun mendatang.

Khusus tentang Papua, setidaknya ada empat hal yang disampaikan dalam pertanggungjawaban Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM di Dewan HAM PBB dalam UPR kali ini.

Pertama, bahwa pemerintah sedang melakukan percepatan pembangunan yang dianggap sebagai solusi atas berbagai persoalan di Papua. Dilaporkan bahwa “presiden secara teratur mengunjungi kedua provinsi ini untuk mengecek kemajuan pembangunan infrastruktur dan yang paling penting untuk secara langsung berdialog dengan orang Papua.” Terkait dengan pendidikan dan kesehatan, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indoensia Sehat, dilaporkan sebagai solusi untuk masalah di Papua. Disebutkan “ lebih dari 2,8 juta orang Papua telah menerima kartu sehat sementara 360 ribu siswa telah mendapatkan manfaat dari kartu Indonesia pintar.” Selain itu, pembangunan infrastruktur yang sedang sedang digencarkan pemerintah Indonesia dilaporkan sebagai kemajuan. Dikatakan “Pemerintah berencana membangun jalan Trans-Papua dari Merauke ke Sorong, yang terdiri dari 4325 km jalan di mana 3625 km telah selesai.” Tidak dijelaskan kaitan infrastruktur dengan penegakan HAM.

Kedua, Pemerintah Indonesia “memiliki komitmen yang sangat kuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ketidakadilan, termasuk dugaan pelanggaran HAM di Papua.” Sebagai buktinya disebutkan bahwa “Sebuah tim integratif di bawah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan termasuk Komnas HAM dibentuk pada tahun 2016 untuk bekerja secara independen untuk menyelesaikan dugaan kasus pelanggaran HAM.” Apa hasil kerjanya? Dilaporkan “Tim ini menyimpulkan bahwa dari 12 laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua dari tahun 1996-2004, tiga di antaranya adalah dugaan pelanggaran HAM berat, sementara sisanya adalah kasus kriminal biasa.” Disebutkan juga bahwa “Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan proses pengadilan di Pengadilan HAM tetap di Makasar. Untuk kasus Paniai, Komnas HAM telah melakukan investigasi resmi untuk kemudian diproses di Kejaksaan Agung.”

Ketiga, bahwa “Pemerintah juga telah mencabut pembatasan bagi wartawan asing untuk mengunjungi Papua.” Sebagai buktinya ditunjukkan bahwa “39 wartawan asing datang ke Papua pada tahun 2015, sebuah peningkatan sebanyak 41% dari tahun sebelumnya.” Disebutkan juga bahwa pada tahun 2017 ini sudah ada 9 wartawan asing yang mengajukan izin mengunjungi Papua dan semuanya dikabulkan pemerintah.

Keempat, bahwa Otonomi Khusus Papua dilaksanakan untuk meningkatkan tata pemerintahan lokal yang efektif dan pembangunan. Disebutkan juga bahwa “dalam kerangka Otonomi Khusus, provinsi Papua dan Papua Barat juga terus menerima jumlah anggaran paling besar, dibanding provinsi-provinsi lain yaitu 69,71 triliun rupiah atau setara dengan 2.5 milyar dollar Amerika”.

 

Tanggapan Diplomatik

Menariknya sebagai tanggapan atas laporan Indonesia, sejumlah negara justru menyampaikan berbagai pertanyaan dan pernyataan sederhana; yaitu kenyataan pelaksanaannya secara konkret dan bagaimana langkah-langkah pemerintah itu berkontribusi pada penyelesaian masalah HAM yang masih terus terjadi di Papua.

Pemerintahan Swiss misalnya mempertanyakan “Kemajuan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam implementasi rencana yang sudah diumumkan oleh Menkopolhukam pada bulan Mei dan Oktober 2016 untuk menginvestigasi dan menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua seperti kasus Paniai, Wasior, dan Wamena?”

Sambil mempertanyakan hal tentang penyelesaian kasus-kasus HAM, Pemerintah Jerman menyoroti pembatasan jurnalis di Papua. Ditanyakan “langkah-langkah apa yang sudah diambil untuk memperbaiki situasi kerja bagi para jurnalis yang bekerja pada persoalan-persoalan terkait HAM dan langkah-langkah apa yang sudah diambil untuk menghapus larangan untuk memberitakan persoalan-persoalan West Papua, termasuk pernyataan untuk membuka akses bagi jurnalis asing ke West Papua?”

Hal senada ditanyakan pemerintah Mexico menyoroti masalah pembela HAM dan Jurnalis, dan mempertanyakan langkah-langkah apa yang sudah diambil untuk “untuk menghentikan intimidasi dan represi terhadap para pembela HAM, jurnalis, dan LSM di Papua Barat?”

Sementara itu, Pemerintah Belanda yang menyambut baik perhatian dan seringnya kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua, mempertanyakan “apa saja yang sudah menjadi hasil dari dari hal-hal itu di bidang hak asasi manusia?”

Selain pertanyaan-pertanyaan tentang konkret pelaksanaan, sejumlah Negara juga menyampaikan rekomendasi krusial yang mengimplikasikan bahwa sebenarnya mereka tidak percaya pada litani kesuksesan yang disampaikan Pemerintah Indoensia.

Pemerintah Amerika Serikat, Australia, Austria, dan New Zeland secara khusus menyoroti kasus-kasus penangkapan aktivis dalam aksi damai serta pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Delegasi Amerika Serikat menyebutkan, “Kami juga sangat prihatin dengan pembatasan kebebasan untuk berbicara dan berkumpul secara damai termasuk di provinsi Papua dan Papua Barat di mana telah terjadi penangkapan besar-besaran terhadap demonstrasi/aksi-aksi yang dilakukan secara damai, juga pembatasan terhadap simbol-simbol lokal.” Sementara delegasi Australia, “merekomendasikan agar Indonesia mengintensifkan seluruh usaha untuk menghormati dan menegakkan kebebasan berekspresi dan beragama serta berkepercayaan dan mencegah diskriminasi berdasarkan apa pun termasuk orientasi seksual dan identitas gender.

Bahkan sejumlah Negara menghendaki investigasi lebih lanjut tentang kondisi konkrit situasi HAM di Papua, dengan merekomendasikan dikirimnya Pelapor Khusus (Special Rapporteurs) ke Papua. Pemerintah Jerman dan Belgia meminta Indonesia menerima kunjungan Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berkespresi dan Berkumpul. Sementara Mexico meminta Indonesia menerima kunjungan Pelapor Khusus bidang Hak Masyarakat Asli ke Papua.

Menariknya, negara-negara itu sebenarnya merupakan sekutu dekat Indonesia yang selain memiliki hubungan ekonomi yang kuat, juga biasanya bersikap lunak. Kenyataan bahwa mereka secara eksplisit menyebut persoalan Papua dalam UPR menunjukkan meningkatnya keprihatinan pada tidak kunjung membaiknya situasi di Papua. Selain itu, melalui pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan mereka, serta melalui jawaban-jawaban Indonesia yang cenderung menyembunyikan realitas, persoalan-persoalan di Papua semakin diketahui negara-negara anggota PBB di Dewan HAM. Semakin sulit bagi Indonesia untuk menganggap masalah di Papua hanya sebagai masalah dalam negeri saja.

 

Tujuh Negara Pasifik Absen

Sementara itu Negara-negara Pasifik yang selama ini bersikap keras terhadap Indonesia tentang Papua, justru memilih untuk tidak hadir saat UPR Indonesia di Dewan HAM. Dalam dunia diplomatik, tidak hadir, apalagi tidak hadir secara kolektif, adalah sebuah statement diplomatik yang keras dan penuh makna. Tujuh negara ini dalam Sidang Umum PBB di New York tahun lalu menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi di Papua; dan menghendaki dikirimnya tim pencari fakta (fact-finding-mission) internasional ke Papua. Selain itu, mereka menegaskan perlunya mengangkat hak atas penentuan nasib sendiri (the right for self-determination) sebagai solusi jangka panjang bagi Papua.

Dalam konteks itu, ketidakhadiran mereka dalam forum UPR setidaknya memiliki dua makna. Pertama, bahwa mereka tidak percaya kepada laporan Indonesia yang cenderung menyampaikan laporan lip-service demi menutup kenyataan. Kedua, mereka hendak mendorong solusi Self-determinasi seperti yang dikehendaki oleh rakyat Papua sendiri.

Menariknya, sembari absen dalam forum UPR di Komisi Tinggi HAM PBB di Geneva, negara-negara Pasifik ini melakukan langkah diplomatik khusus tentang Papua dalam pertemuan Dewan Menteri Perhimpunan Negara-negara Afrika, Caribean, dan Pacific (ACP) di Brussels pada hari yang sama (3 Mei 2017). Tujuh negara Pasifik ini menyampaikan peryataan yang keras mengutuk berbagai pelanggaran HAM oleh Indonesia di Papua. Mereka menyoroti berbagai kasus kekerasan dan diskriminasi yang dialami orang asli Melanesia/Papua: penangkapan peserta aksi damai, penyiksaan, pemerkosaan, penghilangan paksa, pembunuhan tanpa proses hukum, dll. Disebutkan bahwa melalui program pemindahan penduduk, “lebih dari dua juta orang Indonesia telah menduduki Papua”, dengan “jumlah yang sudah melampaui orang asli”. Mereka juga menyoroti ketimpangan ekonomi, di mana penduduk Indonesia “menguasai ekonomi di kota besar dan kecil, dan di pesisir, serta di area tambang dan perkebunan”. Mereka juga mengungkap penguasaan dan pendudukan yang didukung oleh Negara dalam apa yang disebut ‘penguasaan kolonial yang serupa aparteid’ yang akan lambat laun ‘menghilangkan orang Papua sebagai bangsa’, sambil ‘bangsa-bangsa lain berdiri menyaksikan begitu saja”.

Selain menyoroti persoalan pendudukan Indonesia di Papua, yang secara tegas disebut sebagai kelanjutan kolonialisme, negara-negara Pasifik itu juga menyoroti perjuangan orang Papua dalam melanjutkan perjuangan dekolonisasi yang belum tuntas. Untuk itu mereka mengajak Negara-negara anggota ACP untuk mendorong resolusi jangka panjang dengan mendukung hak self-determinasi politik bagi West Papua.

Disampaikan dalam forum bangsa-bangsa ACP, pernyataan seperti itu memiliki resonansi yang kuat. ACP adalah persatuan bangsa-bangsa yang seluruh anggotanya adalah bekas negeri-negeri jajahan, yang mencapai kemerdekaan mereka pada waktu atau bahkan setelah proses dekolonisasi Papua gagal pada era 1960an. Dengan demikian Negara-negara Pasifik ini mengkonsolidasi politik dekolonisasi, sebuah jalan yang membawa mereka menuju bangsa merdeka, dalam diplomasi internasional terkait Papua.

Tampaknya, dinamika yang didorong oleh Negara Pasifik ini, yang sekarang sudah sedang meluas ke Asia, Carriben dan Pasifik (ACP), dapat membawa dinamika baru pada persoalan Papua di kancah internasional pada waktu mendatang. Selain jalur penegakan HAM yang seperti berlangsung selama ini, agenda self-determinasi dan dekolonisasi dapat menjadi dinamika baru di forum-forum antar-bangsa.

 

Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur jalan Trans Papua

 

Pembangunan Gaya Kolonial

Sambil berjanji (lagi) untuk mengusut secara tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan menyangkal bahwa sekarang masih ada pelanggaran HAM yang baru (termasuk pelarangan kebebasan berekspresi, diskriminasi rasial, kekerasan terhadap pembela HAM, praktik penyiksaan), percepatan Pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur, menjadi semacam pembelaan utama Indonesia di Papua di forum UPR.

Cerita pembangunan ini diulang-ulang dalam forum-forum PBB setiap kali persoalan Papua dibicarakan. Ini menjadi semacam inti kebijakan nasional Indonesia atas masalah Papua.

Presiden Jokowi sendiri di Jayapura pada Mei 2015 menegaskan bahwa “politik kita di Papua adalah politik pembangunan, politik kesejahteraan”. Ketika ditanya tentang persoalan di masa lalu, termasuk persoalan pelanggaran HAM, pencaplokan sumber daya, dan konflik sejarah, Presiden menegaskan “Tutup! Tutup! Kita mesti melihat ke depan”.

Sebagai bagian dari politik pembangunan itu, Presiden melancarkan pembangunan infrastruktur yang masif, seperti jalan raya trans-Papua, pelabuhan laut, sungai, dan udara, dan bahkan jalur kereta api. Pada saat yang sama membentuk kawasan-kawasan industri baru berbasis pertambangan, perkebunan, dan logging. Saat ini setidaknya ada 240 ijin tambang, 79 ijin HPH raksasa, 85 izin perkebunan sawit di Tanah Papua. Selain korporasi swasta, Pemerintahan Joko Widodo juga mendorong BUMN untuk berinvestasi. Hasilnya adalah kombinasi antara kapitalisme korporasi dan kapitalisme negara untuk eksplorasi dan eksploitasi industrial skala besar di seluruh Papua, mulai dari pesisir sampai ke belantara dan pegunungan. Untuk mendukung semua itu, pemerintah juga menguatkan infrastruktur keamanan, seperti pangkalan militer di Biak, Markas Brimob di Wamena, serta pos-pos militer dan polisi baru di sepanjang jalan trans-Papua yang sedang dibangun.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah ‘politik pembangunan’ dengan berfokus pada infrastruktur, industrialisasi, dan keamanan seperti ini merupakan solusi atau justru akan memperparah persoalan hak asasi manusia dan keadilan sosial di Papua? Bukankah pembangunan semacam itu yang menghancurkan Papua selama Orde Baru, yang membuat orang Papua justru merasa dijajah? Dan apakah pembangunan seperti itu yang dikehendaki oleh rakyat Papua?

Oleh karena fokus pada proyek infrastruktur dan eksploitasi sumber daya alam seperti itu, di Papua Jokowi diberi gelar “Joko Daendels”. Pemimpin gereja-gereja yang sebagian besar anggotanya masyarakat asli (Kingmi, Gidi, Baptis) pada April tahun lalu mengungkap kesamaan agenda Jokowi dengan Gubernur Jenderal Kolonial Belanda Herman Willem Daendels yang membangun jalan trans-Jawa Anyer Panurukan untuk kepentingan kolonial Belanda di awal abad ke-19. Secara terus-terang mereka mengkritik bahwa Presiden Jokowi –yang enggan berdialog dengan para pemimpin politik dan rakyat Papua terkait seluruh kompleksitas masalah di Papua— sudah sedang memaksakan pembangunan infrastruktur demi eksploitasi sumber daya alam dan penaklukan masyarakat Papua.

Di Geneva, sesaat setelah UPR Indonesia tentang Papua, koalisi NGO yang peduli Papua mengeluarkan pernyataan yang mengkritik keras pendekatan ekonomi Indonesia di Papua. Koalisi itu menulis, “Dari jawaban Pemerintah, terlihat bahwa West Papua dilihat dalam konteks pembangunan ekonomi, tapi tidak secara substansial menyelesaikan masalah Papua dari sisi martabat dan HAM orang asli Papua.” Mereka juga menambahkan bahwa

“Pemerintah juga tidak trasparan dalam menjelaskan tentang mengapa masih ada jurnalis yang ditahan, disiksa dan dideportasi keluar dari West Papua pasca Presiden menyatakan bahwa West Papua terbuka untuk wartawan asing, dan Pemerintah tidak menjelaskan tentang apa yang menyebabkan lamanya penyelesaian kasus Wasior, Wamena dan Paniai atau argumentasi dari Pemerintah untuk kasus Wasior, Wamena dan Paniai hanya merupakan pencitraan saja di forum UPR sesi ini, serta Pemerintah tidak menjelaskan tentang masih ada orang asli Papua yang menjadi tahanan politik, pembatasan hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat dari aktivis Papua yang memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi orang asli Papua.”

Filep Karma, tokoh gerakan damai yang hadir memantau UPR di Geneva meyebut laporan Indonesia penuh kebohongan. Terkait pembangunan versi Jakarta, Filep menyampaikan metafor menarik. Rakyat Papua sebenarnya ingin meminum kopi. Tetapi Indonesia memaksakan orang Papua untuk minum coca-cola, dengan alasan bahwa dalam coca-cola sudah terkandung kopi. Analogi ini kiranya tepat mengungkapkan perbedaan pandangan antara Indonesia dan Papua, baik terkait dengan masalah politik penentuan nasib sendiri maupun terkait dengan masalah pembangunan.

Barangkali masalah kopi dan coca-cola inilah yang hendak disembunyikan Indonesia ketika membatasi akses jurnalis asing ke Papua, menangkap para aktivis, dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis dan media lokal di Papua. Namun, kendati dibungkam dengan berbagai cara, suara orang Papua sudah mulai didengar di Indonesia, Pasifik, dan di seluruh dunia.

Di forum-forum internasional seperti di PBB, sekarang dan di waktu mendatang, cerita Pemerintah Indonesia bukan lagi kebenaran tunggal.***

 

Penulis peneliti pada Insitut Antropologi Sosial, Universitas Bern, Swiss

Laporan Pernyataan Sikap ASNLF pada UPR Dewan HAM PBB

(TERJEMAHAN) Pernyataan Sikap ASNLF Pada Universal Periodic Review (UPR) untuk Indonesia Sidang ke 27, Jenewa, 3 Mei 2017

ANGKATAN ACEH SUMATRA MERDEKA (ASNLF)
Kotak Pos: 10 15 26, 99805 Eisenach, Jerman
http://www.asnlf.org

Isu-isu yang belum terselesaikan merupakan bom waktu

Dirilis di Dewan Hak Asasi Manusia
Kelompok Kerja dari Universal Periodic Review (UPR) untuk Indonesia
Sidang ke 27, Jenewa, 3 Mei 2017

Untuk ketiga kalinya, Indonesia akan diselidiki tentang situasi Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Universal Periodic Review (UPR), Dewan Hak Asasi Manusia di Markas Besar PBB di Jenewa pada tanggal 3 Mei. Pada siklus review sebelumnya, 23 Mei 2012, ASNLF mengirim delegasi untuk mengikuti persidangan. Kali ini, ASNLF juga berpartisipasi dalam forum tersebut untuk memantau secara dekat bagaimana Indonesia akan mencari-cari “alasan” dan lari dari kewajibannya dalam menanggapi sekitar 150 dari 180 rekomendasi yang telah diterima dalam tinjauan sebelumnya.

Melihat kembali siklus terakhir peninjauan lima tahun yang lalu, ASNLF tidak mendengar satu kata pun tentang pelanggaran berat HAM oleh negara di Aceh selama konflik. Diskusi dan dialog interaktif sebagian besar fokus pada isu-isu agama dan moral, seperti intoleransi agama, tindak kekerasan terhadap agama minoritas, dimana pemerintah telah gagal menanganinya dengan baik. Hanya satu saja negara anggota yang menyebutkan tentang Aceh dan, sekali lagi, ini terkait dengan masalah agama. Meskipun ASNLF sangat menghargai niat baik negara-negara anggota tentang berbagai pelanggaran hak asasi manusia di sebuah kepulauan yang sangat luas, masyarakat internasional seharusnya tidak melupakan kuburan-kuburan massal yang tak bertanda, anak-anak yatim dan ribuan janda kami yang keberadaan suaminya masih belum diketahui sampai sekarang. Kami berharap peninjauan kasus HAM tahun ini akan berbeda dan hal-hal yang disebut di atas tidak akan terulang lagi.

Kesepakatan damai, pelanggaran HAM masa lalu dan Impunitas

Selama hampir tiga dasawarsa, Aceh telah dijadikan sebagi ladang pembunuhan oleh angkatan bersenjata Indonesia (ABRI). Dan selama itu, ribuan warga sipil Aceh terbunuh, termasuk pembunuhan di luar hukum, pembantaian, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang dan ‘penghilangan’. Pada tahun 2005 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) memasuki negosiasi dan menandatangani sebuah kesepakatan damai dengan Indonesia. Peristiwa ini dianggap sebagai sebuah keberhasilan, telah mengakhiri salah satu konflik bersenjata terpanjang di Asia Tenggara. Sayangnya, kesepakatan tersebut telah mengesampingkan pola-pola brutalitas militer di waktu konflik dulu. Bahkan kebanyakan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) lokal dan nasional telah masuk ke dalam kategori ini, mereka ikut terbuai oleh euforia damai yang semu itu.

Meskipun telah diatur dalam pasal 2.2 dan 2.3 undang-undang Acheh (LOGA) bahwa Pengadilan Hak Asasi Manusia (HRC) dan Komisi untuk Kebenaran dan Rekonsiliasi (TRC) akan didirikan di Aceh, klausal-klausal tersebut belum ada yang terwujud sejauh ini. Pada bulan Juli tahun lalu Parlemen Aceh (DPR) telah mengangkat tujuh komisaris untuk KKR. Komisi ini bertugas untuk mengungkap keadaan-keadaan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu. Namun, sampai saat ini, Jakarta belum menunjukkan minat atau menyatakan dukungan untuk komisi tersebut.

Dalam tinjauan yang lalu, Mei 2012, Menteri Luar Negeri Indonesia saat itu, Dr. Marty M. Natalegawa mengatakan kepada forum bahwa negaranya telah membuat “kemajuan yang cukup penting di bidang hak asasi manusia”, dan peran negara dalam mempromosikan dan melindungi HAM “terus meningkat”. Dalam paparan nya selama 20 menit, kata-kata “promosi dan perlindungan hak asasi manusia” muncul lebih dari 13 kali. Namun laporan alternatif, berdasarkan rekomendasi Siklus UPR ke-2 tahun 2012, yang disampaikan oleh sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia (OMS) untuk siklus ketiga, terbukti bertolak belakang. Indonesia secara kategoris telah gagal melunasi komitmen nya yang telah disetujuinya dalam banyak bidang penting: impunitas atas pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu; ratifikasi konvensi-konvensi internasional penting seperti konvensi menentang penyiksaan dan penghilangan paksa (CPED), Statuta Roma (Pengadilan Kriminal Internasional) dan banyak lainnya.

Sehubungan dengan impunitas, telah menjadi pengetahuan umum bahwa ianya masih berakar kuat dalam sistem negara Indonesia ini. Ketika tidak ada satu pun pelaku pelanggaran berat oleh militer dibawa ke proses hukum, berarti bahwa pelanggaran tersebut telah dibiarkan untuk dilanggar dan akan terulang lagi dan lagi.

Operasi Militer dan Intelijen

Ketika Jakarta dan bahkan dunia telah menganggap kasus pelangggaran Aceh di masa lalu sudah tutup buku dan berakhir dengan bahagia, masih banyak rakyat Aceh menganggapnya sebagai gencatan senjata sementara dari sebuah konflik. Kesepakatan damai memang tidak harus disalahkan tetapi perilaku banyak pemangku kepentingan itu sendiri, terutama militer garis keras dan sebagian kaum nasionalis, yang patut dikhawatirkan.

Apa yang menjadi pertaruhan yang telah menyebabkan perkembangan Aceh ke depan dalam bahaya adalah peran dan perilaku operasi militer, terutama intelijen dan Anti Teror (Densus 88). Kesepakatan perdamaian jelas membatasi jumlah dan mobilitasnya, namun manuver mereka selama ini sangat merajalela dan sulit dipantau. Sejak perjanjian damai, militer tidak henti-hentinya mencoba untuk kembali ke Aceh karena beberapa alasan: pertama, melanjutkan kegiatan bisnis ilegal karena Aceh adalah salah satu wilayah yang paling subur untuk pendapatan ilegalnya; kedua, untuk mendapat kembali dwi fungsi nya yang selama ini telah dipangkas oleh perjanjian damai tersebut. Dalam usaha membuka kembali aksesnya ke Aceh, aparat negara ini tidak segan-segan untuk melakukan kekerasan untuk mencipta konflik baru seperti dalam kasus Din Minimi. Dan ada juga yang bermain secara lembut, seperti dengan cara bergabung langsung atau mendukung partai-partai politik lokal atau dengan mengaktifkan kembali banyak kelompok milisi yang dibentuk oleh militer selama konflik berlangsung.

Sementara para Jendral tua seperti Wiranto dan Ryamizard Ryacudu, yang pernah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Aceh selama konflik, kini mereka diaktifkan lagi untuk berkuasa, manakala para Jendral yang lebih muda seperti Prabowo dan Soenarko telah kembali ke Aceh sebagai penasihat dan donatur partai politik lokal. Dalam 10 tahun terakhir, hampir semua panglima militer (Pangdam Iskandar Muda) di Aceh berasal dari BIN (Badan Intelijen Negara) dan terlibat langsung dengan konflik Aceh. Dalam situasi demikian, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu oleh militer semakin bertambah jauh. Dan ini harus menjadi perhatian khusus bagi masyarakat internasional dan pemangku-pemangku lainnya.

Kami berharap bahwa perwakilan-perwakilan pemerintah yang menghadiri forum minggu ini akan memiliki keberanian untuk berterus-terang dan mempertanyakan Indonesia tentang pelanggaran luar biasa hak asasi manusia di Aceh. Situasi hak asasi manusia di Indonesia, dan Aceh khususnya, tidak akan pernah berubah dengan cara mengabaikan para korban konflik dan tidak memberi keadilan kepada mereka.

Angkatan Aceh Sumatra Merdeka

Wakil Presidium ASNLF
Yusuf Daud

received_10154966793130091

received_10154966793265091

Pacific nations back West Papuan self-determination

A coalition of Pacific Island nations has delivered an emphatic call to the African, Caribbean and Pacific group of states to back West Papuan self-determination.

Demonstrators march in Timika in West Papua.
Demonstrators march in Timika in West Papua supporting West Papua self-determination. Photo: Supplied

 

Vanuatu, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu, Nauru, Palau and the Marshall Islands delivered a joint statement at the ACP’s Council of Ministers in Brussels.

It condemned Indonesian human rights violations in Papua, including alleged crimes against humanity and called for an eventual resolution that includes support of the right of West Papuan political self-determination.

Delivering the statement, a Vanuatu government envoy Johnny Koanapo told the Council that “apartheid-like colonial rule” was “slowly but surely” going to wipe out West Papuans as a people “while… the world stood by.”

African and Caribbean countries in the the 79-member group of mainly former colonised territories have voiced strong support for West Papuan self-determination at subcommittee and ambassadorial level during the past two months

Mr Koanapo said that the day’s discussion “now sets up the great likelihood of a resolution on the full range of West Papua issues at the next ACP ministerial council meeting”, scheduled for November.

It’s the latest in a string of high-level representations by the International Coalition for Papua since last year that have taken the issue of West Papua to a new level of diplomatic activity.

The seven Pacific nations, who are in coalition with Pacific regional church bodies and civil society networks, raised concern about West Papuan human rights at the UN Human Rights Council in Geneva two months ago, and also at the UN General Assembly last September.

Indonesia’s government has rejected criticism at the UN level, accusing the Pacific countries of interference and supporting Papuan separatism.

Jakarta says human rights abuses in Papua are largely historical, and that the incorporation of the western half of new Guinea into Indonesia is final.

However, support from other governments for resolution of ongoing human rights infringements in Papua is gaining momentum.

Criticism of the flawed plebiscite by which the former Dutch New Guinea was incorporated into the young state of Indonesia in the 1960s has effected renewed calls for a genuine self-determination process.

At yesterday’s Brussels meeting Papua New Guinea’s ambassador, whose country shares a 760km-long border with Indonesia at West Papua, was the only delegate to speak against ACP moving forward on a resolution on the matter.

Joshua Kalinoe said that “no one is denying that the human rights violations are going on” but suggested that a fact-finding mission to West Papua might be necessary for the ACP to get an accurate picture of the situation.

Guinea-Bissau’s Ambassador Alfredo Lopez Cabral spoke next, comparing the plight of West Papua to East Timor, which Indonesia occupied for 24 years before a mounting legacy of conflict gave way to an independence referendum in 1999.

Suara HAM Papua di Jenewa, Haluk: Delegasi Indonesia Berbohong!

Markus Haluk, Tim Kerja ULMWP dalam negeri. (Tabloidjubi.com)
Markus Haluk, Tim Kerja ULMWP dalam negeri. (Tabloidjubi.com)

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Dalam sesi ke-27 Tinjauan Periodik Universal (Universal Periodic Review/UPR) Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, 3 Mei 2017, delegasi Indonesia menyampaikan laporan perkembangan situasi HAM Papua dan tanah air umumnya.

Markus Haluk, salah satu tokoh Papua menilai laporan review HAM Indonesia sebagaimana disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi, dan delegasi RI dalam sidang UPR di Jenewa, hal biasa yang tidak cukup berpengaruh dalam tataran diplomasi luar negeri.

“Bagi bangsa Papua sudah biasa dengan penyangkalan seperti itu. Sebab dimana-mana pelaku kejahatan pada suatu bangsa tertentu tidak pernah akan mengakui perbuatannya,” ujar Haluk.

Pemajuan di bidang HAM dan demokrasi yang dimaksudkan delegasi Indonesia, menurut dia, tidak sesuai fakta.

“Demokrasi dan HAM hanya berlaku dari Sabang sampai Amboina dan tidak untuk bangsa Papua. Sebab fakta bahwa hingga saat ini khusus di rezim Jokowi-JK di West Papua masih terjadi kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM. Juga pembungkaman ruang demokrasi, pembatasan media asing, diplomat, akademisi internasional mengunjungi Papua,” tuturnya.

Selain itu, sebut Haluk, dalam kepemimpinan Jokowi-JK, lebih dari 6.000 orang Papua ditangkap dan ditahan dan ada diproses hukum. Ratusan warga sipil ditembak dan banyak yang meninggal dunia. Sedangkan, pembangunan yang dijalankan tidak pro-rakyat Papua karena justru terjadi proses marginalisasi.

“Jadi, apa yang disampaikan oleh delegasi RI dalam UPR di Jenewa merupakan pembohongan publik,” tegasnya.

Delegasi RI dipimpin Retno L.P. Marsudi, bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dan beberapa anggota lainnya dari sejumlah kementerian dan lembaga negara Indonesia hadir di Jenewa. Hal menarik kali ini karena kemungkinan setelah belajar dari pengalaman sebelumnya, ketika diplomat muda Nara Masista Rakhmatia tampil di Sidang Umum PBB pada September 2016 di New York, seperti mempermalukan Indonesia di hadapan para diplomat selevel pimpinan negara maupun menteri dari negara-negara Pasifik.

Sesi laporan review HAM Indonesia cukup panjang, delegasi Indonesia memaparkan kondisi riil, juga menjawab sejumlah respon dari negara-negara lain.

Bagi Papua, kata Haluk, laporan UPR Indonesia berbeda dari fakta. Ini dianggapnya sebagai bagian dari diplomasi yang kurang elegan. “Rakyat bangsa Papua menolak dan mengutuk segala kejahatan dan pembohongan pemerintah RI dalam UPR dan menuntut pemerintah segera memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi kedaulatan politik bangsa dan negara Papua,” tegas Haluk.

Dari Jenewa, Wensislaus Fatubun, Human Right Defender, mengabarkan bahwa telah mengamati langsung bahkan mendengar presentasi dan jawaban Pemerintah Indonesia terhadap persoalan HAM di West Papua (Nederland Nieuw Guinea) pada sidang UPR Indonesia di Dewan HAM PBB, Rabu (3/5/2017).

“Kami mendengar langsung sidang UPR Indonesia di Dewan HAM PBB bahwa Pemerintah menyampaikan soal Otonomi Khusus dan pendekatan kesejahteraan ekonomi dan pembangunan infrastruktur sebagai upaya yang selama ini dilakukan, adanya akses jurnalis di West Papua serta upaya penyelesaian kasus Wamena, Wasior dan Paniai,” kata Wensi.

Dari jawaban tersebut, menurutnya, Pemerintah tampaknya masih melihat West Papua dalam pendekatan pembangunan ekonomi saja dan tidak secara substansial menyelesaikan masalah West Papua dari sisi martabat dan HAM orang asli Papua.

Lanjut Wensi, Pemerintah Indonesia juga tidak transparan dalam menjelaskan tentang mengapa masih ada jurnalis yang ditahan, disiksa dan dideportasi keluar dari West Papua pasca Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Papua terbuka untuk wartawan asing.

Selain itu, dari pemaparan delegasi Indonesia tidak menjelaskan tentang apa yang menyebabkan lamanya penyelesaian kasus Wasior, Wamena dan Paniai. “Argumentasinya terhadap tiga kasus tersebut hanyalah pencitraan atau diplomatic image saja di forum Internasional UPR sesi ini,” lanjutnya.

Bahkan tidak menjelaskan tentang masih ada enam orang asli Papua yang menjadi tahanan politik, pembatasan hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat dari aktivis Papua yang memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi orang asli Papua.

“Kami berpendapat bahwa penjelasan Pemerintah Indonesia tentang West Papua dalam sesi UPR ini terlihat masih sama dengan argumentasi Pemerintah Indonesia UPR yang lalu. Argumentasi Indonesia terhadap persoalan West Papua masih diskriminatif dan rasis terhadap orang asli Papua, dan sangat tidak menjelaskan tentang bagaimana keterlibatan orang asli Papua dalam upaya-upaya perlindungan dan penegakkan HAM di West Papua,” ungkapnya.

“Kami menilai bahwa terhadap West Papua, Pemerintah Indonesia masih menerapkan pendekatan sebagai negara kolonial. Sehingga, kami tidak memiliki harapan pada komitment Pemerintah Indonesia dalam menghormati dan melindungi martabat dan HAM orang asli Papua,” bebernya dalam press statement menanggapi Sidang UPR Indonesia di Dewan HAM PBB.

Sembari menyambut baik 105 negara anggota PBB, khususnya 9 negara anggota PBB, yang memberikan pertanyaan, rekomendasi dan catatan terhadap persoalan HAM di West Papua, di bagian akhir, Wensi dan Filep Karma menulis, berdasarkan pada prinsip HAM sebagai tanggungjawab bersama, maka kami menyampaikan kepada komunitas internasional untuk terlibat aktif bersama-sama dengan orang asli Papua dan mendesak Pemerintah Indonesia dalam menghormati dan melindungi martabat dan HAM orang asli Papua.

 

REDAKSI

Jika 60 persen OAP ingin bersama NKRI, lakukan referendum

Ilustrasi OAP - Jubi/Arjuna Pademme, TabloijdJubi.com
Ilustrasi OAP – Jubi/Arjuna Pademme, oleh TabloijdJubi.com

Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa meminta digelarnya referendum di Papua, untuk membuktikan hasil survei Indikator Politik yang menyebut 60 persen orang asli Papua (OAP) menolak berpisah dari NKRI.

Ia mengatakan, kalau hasil survei itu benar, tentu pihak Jakarta tak perlu khawatir menggelar referendum.

“Ya, sebaiknya begitu. Gelar referendum untuk membuktikan mayoritas orang asli Papua ingin tetap bersama NKRI. Jika tidak berani menggelar referendum, berarti hasil survei itu dipertanyakan,” kata anggota Komisi I DPR Papua bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM itu ketika menghubungi Jubi, Minggu (7/5/2017).

Ia menduga, berbagai upaya kini dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membentuk opini publik, bahwa Papua baik-baik saja. Termasuk saat delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Luar Negeri, Retno Masudi dalam pemaparan laporan HAM rutin Indonesia dalam Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB (UNHRC), 3 Mei di Jenewa.

“Delegasi Indonesia menyebut kebebasan berekspresi di Papua tak ada masalah. Inikan sudah bohong,” ujarnya.

Katanya, justru hal-hal seperti inilah yang akan menjadi sorotan dunia internasional. Negara lain tentu juga punya data terkait Papua. Hal-hal seperti ini, termasuk hasil survei itu, lanjut dia, justru menambah masalah. Memunculkan gejolak baru.

“Kalau mau selesaikan masalah Papua, jujur saja. Itu akan lebih baik. Kemudian bersama-sama mencari solusinya. Tidak harus berbohong kepada publik, apalagi di forum-forum internasional,” katanya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan satuharapan.com yang melansir pemberitaan The Jakarta Post menyebut, hasil jajak pendapat yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik menemukan 60 OAP menolak berpisah dari Indonesia. Hanya 18 persen yang mendukung gagasan merdeka dan 22 persen tidak memiliki pendapat.

“Sebagian besar mereka setia pada negara (Indonesia),” kata Direktur Riset Indikator Politik, Hendro Prasetyo, Jumat (5/5/2017).

Menurut Hendro Prasetyo, survei tersebut dilakukan 23 Maret-3 April 2017 di berbagai wilayah di seluruh Papua. Jumlah responden sebanyak 700 orang. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode multistage random.

Survei ini juga mengklaim menemukan 77 persen responden puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo di Papua. (*)

Survei: 60 Persen Rakyat Papua Tolak Berpisah dari RI

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hasil jajak pendapat yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik menemukan 60 persen Orang Asli Papua (OAP) menolak berpisah dari Indonesia, sementara hanya 18 persen yang mendukung gagasan merdeka.

“Sebagian besar mereka setia pada negara (Indonesia), sedangkan 22 persen tidak memiliki pendapat,” kata Direktur Riset Indikator Politik, Hendro Prasetyo, Jumat (05/05) dilansir dari The Jakarta Post.

Survei tersebut dilaksanakan mulai 23 Maret hingga 3 April 2017 di berbagai wilayah di seluruh Papua. Jumlah responden sebanyak 700 orang dan pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode multistage random.

Lebih jauh, survei ini juga menemukan 77 persen responden puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo di Papua. Selain itu, survei ini juga mengungkapakan bahwa kebutuhan dasar seperti air bersih, layanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur merupakan isu yang paling penting bagi rakyat Papua.

Editor : Eben E. Siadari

Jerman, Prancis, Kanada, Meksiko, Angkat Isu Papua di PBB

JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Isu Papua tetap menjadi sorotan sejumlah negara atas kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam Sidang Tinjauan Periodik Universal (Universal Periodic Review – UPR) pada hari Rabu (03/05) di Jenewa.

Delegasi dari 103 negara secara berturut-turut mengomentari laporan HAM yang disiapkan oleh Indonesia, negara yang kali ini mendapat giliran untuk mendapat peninjauan.

Berbagai tanggapan muncul terhadap laporan HAM di Indonesia yang disiapkan oleh delegasi RI yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly.

Isu penindasan aktivis dan wartawan di Papua merupakan salah satu yang mendapat sorotan dan kritik dari berbagai delegasi, disamping isu lain yang dominan, yaitu meningkatnya intoleransi beragama serta seruan untuk menghentikan hukuman mati terhadap penjahat narkoba.

Berdasarkan catatan dokumen yang ada di laman UPR Info, setidaknya ada tujuh negara yang secara eksplisit menyebut Papua dalam rekomendasi yang mereka sampaikan. Negara-negara itu adalah Jerman, Prancis, Kanada, Meksiko, Selandia Baru, Korea Selatan dan Jepang.

Jerman dalam rekomendasinya menyoroti pelanggaran HAM di Papua dalam kaitan penegakan hukum terhadap pejabat yang bertanggung jawab.

“Jalankan prosedur yang akuntabel terhadap semua jajaran yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM di provinsi-provinsi Papua,” demikian rekomendasi dari delegasi Jerman.

Selain itu Jerman juga merekomendasikan agar RI memberikan akses kepada delegasi ICRC ke provinsi-provinsi di Papua agar mereka dapat memenuhi mandat mereka.

Sementara itu Prancis dalam rekomendasinya meminta agar RI melaksanakan investigasi independen terhadap kekerasan yang terjadi atas para pembela HAM dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan serta menjamin kebebasan berekspresi.

Prancis juga menekankan perlunya kebebasan akses pers maupun masyarakat sipil ke Papua.

Selanjutnya, Prancis mendesak Indonesia membebaskan jurnalis untuk melakukan liputan ke Papua.

Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa melakukan UPR untuk setiap negara anggota setiap lima tahun, dan memberi kesempatan kepada negara lain untuk menganalisis kemajuan HAM di negara itu dan menyoroti masalah yang ada. Indonesia mendapat giliran pada sesi 27 pada sidang Dewan HAM PBB pada 3 Mei.

Selain negara-negara yang sudah disebutkan di atas, Korea Selatan juga menyebut Papua secara eksplisit dalam rekomendasinya. Negara ini  merekomendasikan peningkatan perlindungan kepada pembela HAM dalam upaya mereka meningkatkan kondisi HAM kelompok etnis dan agama di wilayah tertentu, termasuk di Papua.

Ada pun Meksiko merekomendasikan Pelapor Khusus PBB mengunjungi Indonesia khususnya Pelapor Khusus PBB tentang penghilangan paksa, Pelapor Khusus mengenai isu-isu minoritas, Pelapor Khusus mengenai hak atas makanan, dan Pelapor Khusus mengenai hak-hak masyarakat adat.

Secara khusus, Meksiko meminta agar para Pelapor Khusus tersebut mengunjungi Papua.

Hal senada disuarakan oleh Kanada. Negara ini meminta agar Indonesia mengambil langkah, terutama di Papua, untuk meningkatkan perlindungan bagi pembela HAM dalam melawan stigmatisasi, intimidasi dan serangan.

Indonesia juga diharapkan mengambil langkah untuk menjamin penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan demonstrasi damai, termasuk melalui peninjauan terhadap peraturan yang dapat digunakan untuk membatasi ekspresi politik, khususnya pasal 106 dan 110 dari KUHP.

Di bagian lain rekomendasinya Kanada meminta agar Indonesia membebaskan mereka yang ditahan semata-mata untuk kegiatan politik yang damai.

Sementara itu, Selandia Baru memberikan rekomendasi yang lebih lunak. Negara ini merekomendasikan agar Indonesia melaksanakan pelatihan yang komprehensif tentang HAM kepada aparat militer dan kepolisian, termasuk mereka yang bekerja di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Selanjutnya, Jepang dalam rekomendasinya meminta RI segera menghentikan pelanggaran HAM oleh aparat militer dan kepolisian di Papua serta menghentikan impunitas terhadap pelanggaran HAM yang berlaku di Papua.

Selain tujuh negara yang sudah disebutkan, sejumlah negara juga memberikan rekomendasi yang berkaitan dengan situasi HAM di Papua, walaupun tidak dinyatakan secara eksplisit.

Australia merekomendasikan agar Indonesia meningkatkan transparansi HAM dengan memberikan akses media lokal maupu internasional, meningkatkan hubungan dengan Kantor Komisioner HAM PBB, Palang Merah Dunia dan organisasi internasional yang relevan.

Selain itu Australia juga meminta Indonesia mengambil tindakan untuk memastikan bahwa pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia diselidiki dan mereka yang dianggap bertanggung jawab dituntut dengan cara yang adil.

“Memastikan investigasi cepat, komprehensif, dan efektif atas tuduhan pelanggaran HAM yang kredibel oleh anggota pasukan keamanan…,” demikian rekomendasi Australia.

Ada pun Austria merekomendasikan langkah-langkah efektif lebih lanjut untuk mengakhiri impunitas dalam kasus-kasus kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan setelah melakukan dialog selama 3,5 jam dengan delegasi dari 103 negara, tertangkap pesan kuat bahwa para delegasi mengapresiasi berbagai kemajuan serta upaya dan komitmen Indonesia dalam mengatasi tantangan di bidang pemajuan dan perlindungan HAM.

Namun, intelektual muda dan aktivis HAM Papua, Markus Haluk, menilai sebaliknya. Ia berpendapat, laporan HAM delegasi RI di Dewan HAM PBB tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Karena itu, lanjut dia, rakyat Papua menolak ‘pembohongan’ pemerintah RI dalam UPR dan menuntut pemerintah memnerikan hak penentuan nasib sendiri.

 

Editor : Eben E. Siadari

KNPB Wilayah Byak Supiori Melakukan Sosialisasi di Sektor KNPB Marawaf Byak Utara

Byak 30 April 2017 Knpb Wilayah byak melakukan sosialisasi untuk Memobilisasi bahkanpula memberikan pemahaman tentang sejarah perjuangan Papua Merdeka di sektor Knpb  marawaf Byak Utara, sosialisasi tersebut di pusatkan di balai kampung Marawaf berjalan aman dan lancar, Maka dalam sosialisasi tersebut dihadiri seluruh masyarakat kampung marawaf, Dan dalam sosialisasi  tersebut memberikan Pemahaman tentang bagaimana sistem orang Papua harus bersatu demi menuju Kebebasan hak penentuan nasib bangsa Kami (West Papua), memberikan Pemahaman di awali oleh Ketua 1 Knpb wilayah Byak, di pesankan agar tidak boleh terpengaruh dengan semua kerja-kerja Bin, Milisi, Pemimpin daerah, bahkan Program Nkri dalam realita sosial saat ini karena sebuah ini jika kita memahami maka dimaksud tersebut Cuma hanya di pengaruhi/ di bunuh  Nasionalisme, tegas Ketua 1 knpb wilayah Biak-Supiori

Sosialisasi KNPB Wilayah Byak Utara
Sosialisasi KNPB Wilayah Byak Utara

Selajutnya Sek Knpb wilayah Biak Yudhas Kossay menambahkan pemahaman tentang perkembangan Knpb dalam perjuangan Pembebasan Manusia Papua Di West Papua dari kolonial Indonesia, bahwa Knpb adalah Media Rakyat untuk mengungkap fakta dan mendorong/memberikan dukungan terhadap faksi-faksi Utama yang telah bersatu dalam United Liberation movment for West Papua (ULMWP) Berkata demikian sebab banyak rakyat West Papua yang maasih belum Tahu lahirnya ULMWP di vanuatu, di jelaskan agar masyarakat dapat memahaminya bagaimana Jalan menuju kebesan penentuan nasib bangsa (self determination)

Melihat Realitas Sosial, Saat ini di kota biak bahwa kota biak telah di kuasai Tni dan Polri tanah adat hak ulayat masyarakat adat di rampas habis oleh TNI Di kota biak ini benar benar TNI telah di langgar Isi undang undang yang di buatnya bersama perserikatan bangsa bangsa Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa  Atas Hak-Hak Asasi Masyarakat Adat (United Nations Declarations on the Rights of Indigenous Peoples),Semuanya tidak sesuai dengan pasal 1-45 ini adalah fakta yang telah terjadi di kota biak, begitupun pemerintah juga hanya memperindah wajah kota tidak di perhatikan segala fasilitas umum dan ekonomi masyarakat,katanya Melpa”

Tanggapan masyarakat Mereka senang ada sosialisasi ini karena sebelumnya belum pernah melakukan sosialisasi, dan di karena selalu terjadi kecelakaan banyak di jalan lintas biak supiori maka masyarakat sangat di butuhkan kamera untuk menyambil gambar tangapan kepala desa  marawaf

Siur Mekere Announces Nomination

Former Prime Minister Sir Mekere Morauta today announced that he had nominated as a candidate for the seat of Moresby North-West.
Former Prime Minister Sir Mekere Morauta today announced that he had nominated as a candidate for the seat of Moresby North-West.

“I nominated this morning as an independent candidate,” he said.

“My decision is based on widespread public support for me to use my experience and knowledge to help put Papua New Guinea back on track and help form a new Government that will act decisively to implement plans to rescue and rebuild the country.

“It appears to me and other like-minded people that there is a strong desire for change in Papua New Guinea and I want to be part of that change. I want my vote in Parliament to be counted. I want to be part of the rescue team to reconstruct and lay the foundation for future growth and development.”

Sir Mekere said if elected he and other independent candidates and small parties will join forces to ensure that the best Government with the best leadership is formed after the election. The characteristics of a new government should include:

  • Honest, moral and competent leadership
  • Total dedication to weeding out corruption in all its forms
  • Accountability and transparency
  • Respect for democracy, Parliament and the Office of the Prime Minister
  • Proven expertise in economic and financial management
  • A commitment to the restoration of the institutions of state
  • Reinstatement of proper systems and processes of government
  • Loyalty to the people and the nation ahead of personal self-interest
  • Compliance with the law, most importantly the Constitution

Sir Mekere said he had been urged to stand for election by many people from all walks of life who were concerned about the direction of the nation during the past five years, and its rapid fall into chaos.

“People are saying that corruption is on a scale never witnessed before,” he said. “A favored few benefit while the rest of the nation suffers.

“People are struggling with rising costs and lack of jobs. They see few opportunities for their children, either in the workforce or in further education such as universities and colleges.

“They are concerned about severe budget cuts to critical sectors such as health and education, leaving health facilities and schools across the nation in tatters.

“Teachers, doctors, health workers, policemen and many other public servants say they are not being paid properly or on time.

“Businesses report that they are not being paid for the work they have done for the Government, and are complaining about the impacts of foreign exchange shortages and the declining value of the kina.

“Many people point to systemic problems and the style of government, the weakening, destruction and politicisation of institutions of state and systems and processes, a lack of respect for the rule of law, and the crushing of dissent.”

Sir Mekere said he would do all in his power, if elected, to undo the damage of the past five years. The 2017 election is the time to act, he said. It is the time for ordinary people to use their voting power to send a clear message and make change happen:

  • To rip out the weeds of corruption
  • To replant the seeds for future growth and prosperity
  • To restore and strengthen our key oversight institutions
  • To reconstruct public finances and the economy
  • To give all people opportunities for income-earning, for justice and for equity
  • To allow people to exercise their democratic rights and freedoms
  • To rebuild Papua New Guinea

Sir Mekere appealed to the Chief Electoral Commissioner, Returning Officers and Polling Officers, the Police and other government agencies to respect voters’ rights to vote in an environment of peace and good order.  In particular he warned against the hijacking of ballot boxes and the rigging of voting and counting.

He also appealed to the Chief Electoral Commissioner not to allow and not to repeat what happened in 2012 when the incumbent Prime Minister’s seat was counted and declared before any others, even before voting had taken place in many electorates, giving him and his party an unfair advantage. “Counting should not start until all voting has finished,” he said.

Sir Mekere added that the Prime Minister should not use the government jet and other government resources to collect, ferry and house winning candidates. Those costs are not public costs:  taxpayers should not pay for them.

“Papua New Guineans want a free and fair election,” he said. “The Constitution and Electoral Acts give the Chief Electoral Commissioner the sole power to deliver that.”

-PRESS STATEMENT

2017 General elections in PNG and West Papua

General elections will be held in Papua New Guinea from 24 June to 8 July 2017.

Nominations will close on 27 April. The 111 members of the National Parliament are elected from single-member constituencies by preferential voting. West Papua has a particular interest in its “neighbour” which has long had two different and contradicting approaches towards its brothers and sisters on the other side.

While the official government stance has been that it recognizes Indonesian sovereignty, Papua New Guineans have always felt they could not betray their own “blood” and leave West Papua to its own devices.

These general elections will be a turning point, as it will be the last opportunity for Papua New Guineans to make a difference for their Melanesian “blood” in West Papua, before West Papuans become a minority in their own land. Five years from now, the demographic makeup of the other side will be very different if West Papua does not gain independence.

Indonesia will really be on PNG’s doorstep, physically, politically, militarily, financially, etc. West Papuans are the only ones who can tell the rest of Melanesia how it feels to have Indonesian on its doorstep. This is Melanesia: what you do is more important than what you say you will do or what you say you are doing. Certain candidates are seen as natural supporters of the West Papuan cause, unfortunately, Indonesia has found its way in their wallets and bank accounts…

We support all candidates that have truly stated and acted, and that continue to do so, in the interest of a Free West Papua and we wish them well in this campaign. We are two Nations under God, but one Island in Melanesia. God bless and protect this beautiful Island of ours.

Source: www.facebook.com

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny