Pejuang Papua Merdeka yang Tinggal di Inggris dan Amerika Serikat Tidak Belajar dari BREXIT dan CALEXIT

Ada tiga peristiwa yang terjadi di Inggris dan Amerika Serikat, di mata-kepala sendiri, di dalam rumah, di mana dua tokoh Papua Merdeka, pimpinan ULMWP tinggal: yaitu BREXIT dan CALEXIT (California Exit),  ditambah dengan tuntutan referendum di Skotlandia. Secara khusus hari ini, 14 Maret 20017, terjadi sebuah peristiwa yang perlu kita catat, “Parlemen Inggris mengiyakan proses BREXIT secara hukum“. (Silahkan baca artikel: “Brexit bill: Parliament clears way for talks with EU“)

Dalam artikel ini tertulis topik utama sbb.:

Parliament has passed the Brexit bill, paving the way for the government to trigger Article 50 so the UK can leave the European Union.

The bill is expected to receive Royal Assent and become law on Tuesday.

Inggris sebagai negara satu-satunya di seluruh dunia, yang pertama-tama mengajarkan bangsa-bangsa jajahannya untuk melepaskan dirinya, merdeka dan berdiri sendiri, dan sebagai negara tua dalam sejarah manusia telah memberikan pelajaran yang sudah jelas, yaitu bahwa sebuah proses kemerdekaan atau keluar dari kesatuhan politik dan hukum yang sudah ada di dalam negara-bangsa, maka harus ditandai dengan tiga tanda penting

  1. Pertama, adalah ada keinginan dari rakyat itu sendiri, dan dalam hal ini keingingan rakyat di Tanah Papua dan di  Melanesia sudah jelas. ULMWP hadir dalam hali ini sebagai pembawa aspirasi bangsa Papua secara politik.
  2. Kedua, adalah keinginan itu harus-lah dirumuskan dan disahkan di dalam sebuah Perundang-Undangan, yang disahkan oleh parlemen yang resmi. Dalam hal ini West Papua sudah punya PNWP (Parlemen Nasional West Papua).Bangsa Papua harus punya Undang-Undang yang jelas, yang menjadi pedoman West Papua keluar dari NKRI, dan menjadi gambaran kepada dunia, dan terutama kepada pendukung Papua Merdeka dan penentang serta yang belum punya posisi untuk memberikan gambaran dan tawaran kepada mereka tentang “Apa arti Republik West Papua bagi Indonesia, Melanesia, Oceania, Pasifik Selatan dan bagi dunia semesta“. Undang-Undang Harus menjadi nakoda yang menyetir dan menggiring perjuangan Papua Merdeka, bukan kemauan pribadi, bukan mengeluhkan pelanggaran HAM, bukan kepentingan kelompok dan siapa mendapatkan jabatan apa.

    Dalam artikel PMNews tentang CALEXIT tertulis:
    “Kelompok pendukung kemerdekaan California menyerukan amandemen konstitusi. Usulan mereka yang bertajuk ” California Nationhood”, juga akan meminta pemilih untuk mencabut klausul yang menjelaskan Konstitusi AS sebagai “hukum tertinggi negeri”.”

    Di sini terlihat jelas, kemerdekaan California dari AS didahului dengna keinginan politik, lalu secara langsung mereka bicara tentang Udang-Undang Negara AS, dan peraturan yang bisa memberikan jalan kepada California untuk melepaskan diri dari AS.

    Dalam hasus Skotlandia, Undang-Undang Inggris memberikan kesempatan kepada wilayah jajahannya untuk melepaskan diri, tetapi harus melewati proses referendum, sama seperti Inggris sendiri menyelenggarakan referendum untuk keluar dari Uni Eropa.

    NKRI sudah punya Undang-Undang yang sudah memberikan lampu hijau kepada perjuangan kemerdekaan di dalam negara-bangsa Indonesia. Yang tidak jelas ialah West Papua sendiri tidak punya Undang-Undang.

  3. Ketiga, haruslah ada organisasi, kepemimpinan dan menejemen kenegaraan yang didasarkan atas Undang-Undang, tunduk kepada Undang-Undang, mengerti Undang-Undang dan siap menjalankan Undang-Undang. West Papua harus menunjukkan kepada dunia, bahwa West Papua sudah punya pemimpin negara yang mengerti dinamika politik dan politik-ekonomi Pasifik Selatan, ASEAN, ASIA dan OCEANIA. Pemimpin ULMWP harus hadir sebagai “selebritas politik” yang memberikan gambaran yang jelas dan yang mengundang dukungan masyarakat internasional. Pemimpipn ULMWP harus berhenti dari budaya “mengeluh” kepada Belanda, PBB dan Amerika Serikat atas peristiwa pelaksanaan Pepera 1969.ULMWP harus berhenti berbicara tentang kesalahan-kesalahan NKRI. ULMWP harus berbicara tentang “What is West Papua”. Jualan Papua Merdeka harus dikemas secara menarik dan mengundang para pembeli.

Yang terjadi dalam perjuangan Papua Merdeka JAUH berbeda, malahan bertentangan dengan budaya perjuangan kemerdekaan di era pascamodern. Kita masih bermain seolah-olah perjuangan kita ada di sera dekolonisasi. Padahal tahun 2000 ke depan ialah era pascamodern, era setelah modernisasi, yang harus dikelola secara berbeda.

Perbedaan utama dan pertama, ialah bahwa semua perjuangan kemerdekaan dari negara-bangsa yang sudah harus WAJIB pamempresentasikan Undang-Undang Negara yang jelas, yang daripadanya semua pihak, pendukung dan penentang akan bertemu, dan berpikir untuk memetik keuntungan masing-masing.

Pada saat Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) menjadi patokan perjuangan Papua Merdka, maka dunia internasional tidak akan bertanya lagi,

“Apakah West Papua sebenarnya mau merdeka atau hanya memprotes dna mengeluh karena pelanggaran HAM yang terjadi, kecemburuan sosial, masalah pribadi karena tidak diberikan jabatan di dalam NKRI?”

Kesan kecemburuan sosial dan orang West Papua berontak karena menuntut porsi lebih besar daripada sepelumnya sudah menjadi argumen NKRI dan elit politik Papindo sejak tahu 2000. Oleh karena itu, orang West Papua yang benar-benar berjuang untuk West Papua keluar dari NKRI (WPExit) haruslah menunjukkan kepada dunia dengan jelas, “Apa arti, dan mana wajah West Papua sebagai sebuah negara?”

Banyak negara pasti pesimis, West Papua akan menjadi negara bermanfaat bagi mereka setelah merdeka. Mereka memilih West Papua lebih baik di dalam NKRI. Alasan utamanya apa? Karena mereka mebandingkan dengan orang Melanesia lainnya di Papua New Guinea, Solomon Islands, dan seterusnya, dan mengatakan, kalau West Papua merdeka, paling-paling nanti sama saja dengan mereka, jadi sebaiknya tidak usah saja.

Pertimbangan pelanggaran HAM, pertimbangan Pepera 1969 yang penuh cacat hukum, cacat moral dan cacat prinsip demokrasi BUKANLAH hal-hal memakukan bagi PBB, NKRI, AS dan Belanda, karena mereka tahu, bahwa apa yang telah terjadi adalah yang terbaik untuk menghindari pengaruh Komunisme menyebar ke Pasifik Selatan, mereka tahu bahwa memberikan West Papua kepada NKRI ialah jalan terbaik waktu itu. Mereka tahu bahwa kalau West Papua mau merdeka hari ini, maka West Papua harus menyatakan sikap dan menunjukkan profile-nya yang jelas dan meyakinkan kepada dunia.

Tetapi apa yang telah dilakukan ULMWP selama ini?

ULMWP lakukan pertemuan-pertemuan tertutup. Mereka mengangkan Duta Besar di sana sini. ULWMP hanya memperjuangkan organisasi mana menjadi ketua, mana yang menjadi Sekretaris-Jenderal dan sebagainya, tanpa memikirkan

“Bagaimana caranya mempresentasikan perjuangan Papua Merdeka kepada dunia internasional, yang mendukung dan yang menentang, dan yang belm punya sikap terhadap perjuangan West Papua untuk melepaskan diri dari NKRI.”

Para pemimpin ULMWP harus berhenti dari pekerjaan, jabatan dan kegiatan-kegiatan sebagai Aktivis Papua Merdeka, dan menjadi Pemimpin Negara West Papua. Perjuangan Papua Merdeka harus dihentikan dari kegiatan-kegiatan aktivisme menjadi kegiatan-kegiatan kenegaraan, kegiatan-kegiatan formal konstitusional, kegiatan-kegiatan yang bisa dipahami dan mudah diterima oleh negara-negara bangsa lain di dunia.

Semoga saja! Tugas PMNews ialah memberitakan pencerakan, berbicara karena dan untuk KEBENARAN!

Aborigin Pertama Jadi Menteri Australia Minta Referendum

Ken Wyatt, orang Aborigin pertama yang jadi menteri di Australia (Foto: @getty)
Ken Wyatt, orang Aborigin pertama yang jadi menteri di Australia (Foto: @getty)

CANBERRA, SATUHARAPAN.COM – Untuk pertama kalinya seorang warga negara Australia berlatar belakang suku asli, Aborigin, dilantik menjadi menteri pemerintah federal  bulan lalu. Namanya Ken Wyatt. Ia menjadi menteri federal untuk urusan usia lanjut dan kesehatan penduduk pribumi.

Dia seorang pendukung diadakannya referendum nasional untuk mengakui keberadaan rakyat Aborigin dalam konstitusi Australia,  sebagai bagian dari upaya mengubah salah kelola yang telah menjadi sejarah panjang.

Para pendukung referendum yang dimotori sejumlah partai politik dan kelompok pribumi, berupaya untuk melenyapkan satu bagian dari pasal yang memperbolehkan negara-negara bagian mendiskriminasi penduduk asli berdasarkan ras. Namun, proses ini berjalan lambat karena adanya perbedaan tentang seberapa luas cakupan perubahan hukum yang akan dilaksanakan. Sebagian kelompok pribumi Australia bahkan mulai mundur dari tuntutan mengamandemen konstitusi dan memilih bentuk perjanjian dengan pemerintah saja.

Wyatt termasuk tokoh yang tetap menuntut referendum lewat pendekatan konstitusi.

“Kesepakatan hanyalah perjanjian formal yang bisa dilanggar, dikesampingkan atau dihormati dengan cara yang minimalis,” kata pria berusia 64 tahun ini kepada Financial Times.

“Saya percaya bahwa  memasukkan pengakuan (akan hak Aborigin) di dalam konstitusi seperti memahat kata-kata ke dalam  pondasi batu. Ini akan membentuk dasar yang dengannya keputusan Pengadilan Tinggi akan dicapai di tengah tantangan hukum di masa depan. ”

Hanya saja rencana menggelar referendum yang diusulkan dilaksanakan pada bulan Mei — tepat pada ulang tahun ke-50 dari  referendum tahun 1967 yang memberi masyarakat asli hak-hak yang lebih besar tampaknya akan batal.  Wyatt mengatakan pelaksanaan referendum pada tahun 2018 adalah yang paling mungkin saat ini.

Dia memperingatkan hasil “No” pada referendum akan berisiko merusak yang telah dicapai pada referendum 1967 dan permintaan maaf pemerintah atas generasi yang hilang pada tahun 2008.

“Itu akan memundurkan kembali hubungan harmonis yang terjalin antara kita semua dan berdampak pada bagaimana Australia dipandang di seluruh dunia,” kata dia.

 

Siapa Ken Wyatt

Ken Wyatt, yang ketika dilantik jadi menteri bulan lalu mengenakan jubah Kanguru, lahir di rumah misi di Roelands, bekas rumah untuk anak-anak pribumi yang dipaksa dipisahkan dari orang tua mereka selama era “generasi yang dicuri” di Australia.

“Ibu saya dan semua saudara-saudaranya  dimasukkan ke dalam rumah misi dan mereka dipisahkan – sehingga kontak mereka dengan kakek dan nenek saya terbatas,” kata  Wyatt.

“Saya punya file Departemen Kesejahteraan Penduduk Asli nenek saya dan ada suratnya yang dia tulis sendiri yang mengatakan ia ingin bertemu dengan anak-anaknya.”

Dalam wawancara dengan Financial Times, ia mengatakan bertekad menangani kalangan berkebutuhan khusus dan melawan rasisme institusional yang mempengaruhi masyarakat asli, yang jumlahnya 3 persen dari penduduk Australia yang 24 juta.

Wyatt berpendapat bahwa pemerintah sebelumnya  tidak bekerja dengan masyarakat Aborigin sebagai mitra sejajar. Rekaman video yang dirilis pada bulan Desember menunjukkan penganiayaan dalam tahanan polisi atas seorang wanita Aborigin berusia 22 tahun, yang kemudian meninggal. Ini, menurut Wyatt,  adalah pengaruh rasisme institusional yang berlangsung di hampir seluruh layanan negara.

Dia kemudian mendirikan sebuah kelompok kerja untuk melihat determinan sosial dalam kesehatan masyarakat, termasuk rasisme institusional.

Ketika ditanya mengapa  begitu lama bagi pemerintah federal untuk menunjuk seorang menteri urusan penduduk asli, Wyatt menjawab bahwa “orang-orang non-pribumi selama bertahun-tahun telah meragukan orang pribumi untuk bisa melakukan pekerjaan ini.”

“Saya pikir adalah fakta bahwa telah terjadi pola pikir bahwa kita [orang Aborigin] memiliki tempat,” katanya. “Saya mendasarkan ini pada seorang guru yang pernah berkata kepada saya: ‘Anda adalah anak Aborigin. Anda harus meninggalkan sekolah dan mendapatkan pekerjaan di sebuah peternakan, karena Anda tidak akan pergi jauh.”

Editor : Eben E. Siadari

Sudah Waktunya Papua Merdeka Dikelola secara Profesional, Budaya Aktivisme Papua Merdeka Harus Ditinggalkan

Dari wawancara sebelumnya menyangkut kiblat MSG-New York dan HAM-Geneva disebutkan oleh TRWP sbb:

Cuman sekarang kan orang Papua masih bertepuk dada dan bicara semangat, sementara permainan bangsa Papua untuk melepaskan diri dari NKRI tidak dijalankan secara profesional, bukan?

Pernyataan “tidak dijalankan secara profesional” meng undang Papua Merdeka News (PMNews) menyempatkan diri bertanya ulang lagi lewat percakapan singkat kepada Sekretaris-Jenderal TRWP, Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi. Berikut petikan percakapan dimaksud.

PMNews: Ada tambahan kata tidak profesional lagi, dalam percakapan sebelumnya. Ini sedikit mengganggu pemikiran PMNews. Apa maksudnya?

TRWP: Tidak profesional maksudnya sudah banyak kali kami sampaikan, diterbitkan di PMNews juga kan?

Coba baca tulisan dulu-dulu.

Orang bikin Yayasan di Kampung saja perlu pakai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD – ART). Orang Wamena dirikan Koperasi Unit Desa pasti akan susun AD – ART. Itu pasti, karena memang wajib. Tetapi kita menjadi heran, kok perjuangan Papua Merdeka tidak punya aturan main.Kalaupun ada, kita sebagai media perjuangan Papua Merdeka juta tidak tahu. Di media-media lain seperti milik ULMWP,  PNWP, KNPB, NRFPB tidak disiarkan sama sekali.

Dulu geenerasi pendahulu selama beberapa waktu pernah menggunakan semacam AD OPM, tetapi itu bukan aturan main yang lengkap untuk perjuangan kemerdekaan sebuah bangsa untuk mendirikan Negara-Bangsa. Itu mencantumkan garis-besar arah perjuangan. Dalam kenyataannya Papua Merdeka dijalankan TANPA aturan. Faktanya kita berjuang hanya bermodalkan kehendak kolektiv, keingingan bersama, walaupun bergerak masing-maing, dengan gaya dan program-nya masing-masing, asal nanti ketemu di titik tertentu.

PMNews: Apakah ini terkait dengan pengesahan Undang-Undang Revolusi West Papua?

TRWP: Itu salah satunya, bukan satu-satunya.

PMNews: Salah duanya?

TRWP: Salah duanya, kalau saja ada aturan main yang sudah ditentukan oleh ULMWP, maka mana itu aturannya? Tidak ada orang yang tahu, bukan?

Tiba-tiba satu orang Papua menjadi Dubes ULMWP untuk Solomon Islands, tiba-tiba ada Jubir ULMWP untuk Australia, tiba-tiba, dan tiba-tiba. Semua jadi perjuangan yang sulit ditebak dan sulit diukur maju sampai ke mana. Orang Jawa akan bilang kita,

“Ngawur, kalau tidak tahu berjuang untuk merdeka, jangan coba-coba!”

PMNews: Salah tiganya?

TRWP: Salah tiganya jawab sendiri. Kami sudah banyak diwawancarai oleh PMNews, dan sudah banyak menjawab banyak hal.

PMNews: Walaupun banyak sudah dikatakan, kok tidak pernah ada perubahan?

TRWP: Sekali lagi, kami tidak punya wewenang untuk mencampuri urusan politik. Itu alasan pertama. Yang kedua, itu tidak berarti kami mebiarkan perjuangan ini menjadi liar dan tidak terkendali, karena Komando Perjuangan Papua Merdeka tetap ada di tangan para Panglima Gerilyawan Papua Merdeka, baik atas nama TRWP ataupun nama-nama kelompok gerilyawan lain.

PMNews: Kelihatannya TRWP membiarkan kesalahan terjadi, lalu mau ambil alih perjuangan ini?

TRWP: Oh, itu tidak mungkin. Hanya orang gila bisa berpikiran begitu. Itu cara berpikir orang Melayo-Indos, jangan kita ter-kondisi-kan berpikir seperti mereka. Mari kita berpikir dan berbicara sebagai orang Melanesia. Jangan artinya apa yang tidak dinyatakan sebagai arti implisit dan dimasukkan ke dalam pemahanan sendiri yang justru merugikan perjuangan kita seperti itu.

Maksud TRWP tidak ada terselubung. Semuanya disampaikan seperti itu, berarti maksudnya juga seperti itu, jangan diartikan lagi. Kalau Melayo-Indos yang mengatakan maka kita masih harus mengartikannya.

PMNews: Minta maaf, kami tarik kembali pengartian tadi.

TRWP: Ya, kami berharap dan berdoa, semoga semua orang Papua di dalam ULMWP tidak diracuni oleh pemikiran-pemikiran seperti orang Malayo-Indos. Kami berharap para pimpinan politik Papua Merdeka memahami maksud kami, jeli membaca situasi, dan banyak berdoa dan berpuasa, karena hanya dengan begitu kita akan punya hikmat dan bijaksana, mengetahui apa kehendak Tuhan dan apa permainan dari Iblis lewat NKRI.

PMNews: Terimakasih banyak. Sekali lagi minta maaf atas salah-salah kata kami. Terimakasih.

TRWP: Sangat biasa, harus begitu. Terus berkarya, sampai Papua Merdeka, karena Papua Merdeka ialah Harga Hidup Bangsa Papua, bukan harga mati.

TRWP TETAP pada Posisi Kiblat MSG – New York bukan HAM – Geneva

Banyak aktivis Papua Merdeka, banyak tokoh dan elit West Papua, baik di dalam OPM, maupun di dalam ULMWP, di luar negeri dan di dalam negeri, ramai-ramai mengkampanyekan Pelanggaran HAM di Tanah Papua sebagai “nilai jual” untuk menggalang dukungan Masyarakat Internasional, akan tetapi Tentara Revolusi West Papua (TRWP), lewat Sekretaris-Jenderal Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi mengakan,

TRWP TETAP pada Posisi Kiblat MSG – New York bukan HAM – Geneva

Pernyataan singkat ini disampaikan lewat pesan singkat yang dikirimkan kepada Papua Merdeka News (PMNews). Kemudian, PMNews menelepon dan berikut hasil percakapan singkat.

PMNews: Selamat sore.

TRWP: Selamat Sore. Terkait ditengan SMS tadi pagi?

PMNews: Ya, betul kami minta penjelasan lanjut. Kalau boleh!

TRWP: Ya, maksud kami kan sudah jelas, TRWP tetap berpandangan bahwa mengeluhkan tentang pelanggaran HAM di West Papua selama pendudukan NKRI menunjukkan kita ini bangsa tukang mengeluh, dan bangsa budak. Makanya TRWP mau mendidik bangsa Papua, tidak bermental budak. Kita harus merdeka dalam cara kita berpikir, memandang masa depan kita tidak dengan melihat masalah yang ditimbulkan NKRI, tetapi dengan melihat hal-hal yang lebih luas daripada itu.

PMNews: Apa maksudnya “hal-hal yang lebih luas daripada itu?”

TRWP: Kami tidak boleh bicara di sini. Ini bersifat strategis, jadi tidak harus ditanyakan seperti itu. Tetapi salah satu hal yang lebih luas adalah pemahaman kita tentang sistem kerja dan organisasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa itu sendiri. Kita harus tahu dan paham, belajar sistem kerja PBB, dan harus bertanya kepada diri sendiri,

“Kalau saya mau melepaskan diri dari NKRI, berarti saya berjuang menentang salah satu negara-bangsa anggota PBB. Oleh karena itu, apa taktik yang harus saya gunakan? Siapa yang harus berbicara tentang ngapa? Kalau saya berbicara tentang isu A, atau B, atau C, apa dampaknya? Kalau saya bicara isu A, atau B, atau C di tempat 1, atau 2, atau 3, maka dampaknya apa?”

Itu hal pertama, kemudian hal kedua, program kerja. Semua harus dirumuskan, semua harus dipetakan, semua harus dirancang. Berdasarkan rancangan itu, kita bergerak, dan kita harus menempatkan semua pemain dalam perjuangan Papua Merdeka, sama dengan cara main Persipura.

Jadi ada pemain belakang, ada pemain tengah, ada penjaga gawang dan ada penyerang.

Dan yang terpenting dari itu, yang ketiga, ialah kita harus tahu: Gawangnya ada di mana? Jangan sampai kita tendang ke gawang sendiri. Itu bukan pemain lagi, tetapi orang gila.

PMNews: Bukankah negara-negara MSG yang mengangkat isu HAM di Geneva baru-baru ini?

TRWP: Itu yang sudah disebutkan tadi. Pemainnya harus diatur, dan harus diketahui di mana letak gawangnya. Yang ketahuan sekarang kan semua jadi penjaga gawang, semua jadi pemain tengah, semua jadi striker. Persipura yang lahir dari belakang, Papua Merdeka yang lahir sejak setengah abad lalu belum juga belajar cara bermain.

Ah, lebih parah, parah sekali lagi ini. Catat baik: Semua jadi menejer dan pemain sekaligus. Jadi orang yang masuk main mereka juga menejernya, dan mereka juga pelatihnya.

Bayangkan Persipura kalau tampil seperti itu.

Di tanah Papua sendiri tentu saja banyak orang akan meneetawakan Persipura.

Ingat kita bermain di pentas politik global, di tengah bangsa-bangsa lain di muka Bumi. Cuman sekarang kan orang Papua masih bertepuk dada dan bicara semangat, sementara permainan bangsa Papua untuk melepaskan diri dari NKRI tidak dijalankan secara profesional, bukan?

PMNews: Maksud TRWP ialah bahwa semua pejuang Papua Merdeka seharusnya datang ke New York, bukan ke Geneva, begitu?

TRWP: Sekarang kami mau tanya: Orang Papua maunya apa: mau selesaikan kasus-kasus HAM, lalu ikut jalur Jaringan Damai Papua (JDP) di bawah komando BIN-LIPI-Neles Tebay dan berdamai dengan NKRI, ataukah ikut cara kerja Timor Leste, tidak bicara soal HAM, tidak tunduk kepada program penyelesaian HAM, tetapi jalur yang tegas dan konsisten, di luar jalur HAM, tetap kepada tuntutan kemerdekaan?

Apa maksudnya orang pejuang Papua Merdeka lantas tiba-tiba digiring ke Geneva untuk bicara HAM? Kalau mau bicara HAM, ya bicara HAM saja, dan katakan kepada bangsa Papua, bahwa ULMWP adalah organisasi perjuangan HAM, jangan bawa-bawa isu Papua Merdeka ke dalamnya, sehingga orang West Papua dibakar semangatnya. Jangan menipu lagi dengan isu “West Papua sudah masuk ke meja PBB,” padahal kita ada di Geneva, bukan di New York.

Ini pembodohan politik. Ini cara kerja generasi Papua Merdeka lalu, era Jouwe, Messet, Kaisiepo dan Fransalbert Joku. Era sekarang jangan sama, sekali lagi, jangan putar lagu lama, jangan makan nasib basi.

PMNews: Apakah TRWP punya jaringan ke ULMWP dan organ pendukungnya untuk menyampaikan usulan ini?

TRWP: TRWP tidak boleh mencampuri urusan diplomasi dan politik. TRWP cukup bicara di media seperti PMNews dan lainnya. Kita tidak boleh terbiasa militer mencampuri urusan politik, sama seperti budaya negara-bangsa Indonesia. Kita harus mulai dengan memisahkan urusan militer dari urusan politik. Kalau-pun kami punya hubungan langsung kepada orang-orang ULMWP, kami tidak punya budaya “mengusulkan / menyarankan”. Budaya kami adalah “memerintahkan/ komando”, jadi dunianya sudah berbeda.

PMNews: Kalau begitu, kami berdoa, kiranya orang-orang ULMWP akan membaca hasil wawancara ini, dan akan memikirkan untuk strategi ke depan.

TRWP: Ya, kami hanya berharap dan berdoa. Tuhan bersama kita!

PMNews: Ya, Tuhan memberkati kita. Selamat sore.

TRWP: Selamat sore! Selamat berjuang! Papua Merdeka Harga Hidup Bangsa Papua!

Jadi Dubes Selandia Baru, Tantowi Diminta Jernihkan Isu soal Papua

Jakarta – Politikus Partai Golkar Tantowi Yahya siang tadi dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Selandia Baru. Komisi I DPR berharap Tantowi bisa menjernihkan isu soal Papua di negara-negara sekitar Selandia Baru atau di kawasan Pasifik.

“Untuk Mas Tantowi, senior sekaligus sahabat saya, jujur, melepasnya agak berat. Beliau banyak memberi warna di Komisi I. Sehingga harapan saya juga cukup tinggi, agar keberangkatan beliau ke Selandia Baru dapat membawa manfaat luas bagi hubungan RI-Selandia Baru,” ungkap Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (13/3/2017).

Kepada kolega satu partainya itu, Meutya memiliki harapan khusus terkait dengan missed information soal Papua dari negara-negara Pasifik yang merugikan nama Indonesia. Sebelum menjadi dubes, Tantowi memang merupakan anggota DPR yang bertugas di Komisi I.

“Agar beliau dapat menjadi duta yang baik, terutama dalam isu Papua. Untuk menjelaskan dan meluruskan missed information mengenai Papua yang sering ditangkap salah, terutama di negara-negara Pasifik,” ujar Meutya.

“Ini terutama menanggapi beberapa negara Pasifik yang hampir selalu bicara keras namun salah tentang Papua di forum-forum internasional, termasuk PBB,” imbuhnya.

Meski negara-negara yang kerap mempermasalahkan isu Papua, disebut Meutya, hanya negara kecil dan hanya sedikit, itu dapat mencoreng nama besar Indonesia. Tantowi diminta berperan agar missed information tersebut dibenahi.

“Meskipun mereka negara kecil dan jumlahnya sedikit, jika dibiarkan terus juga mengganggu nama Indonesia di kancah internasional. Saya harap Pak Dubes Tantowi Yahya dapat melakukan pembicaraan khusus dengan negara tersebut yang tidak jauh letaknya dari Selandia Baru,” papar Meutya.

Dia pun menyarankan Tantowi mengajak pemerintah Selandia Baru membantu Indonesia terkait masalah ini. “Atau lebih baik lagi jika dapat mengajak pemerintah Selandia Baru juga menggaungkan ke negara-negara di kawasan mengenai pentingnya komitmen untuk menghargai kedaulatan Indonesia,” Meutya menambahkan.

Hari ini Presiden Joko Widodo melantik 17 duta besar dari 23 yang diajukan ke DPR. Menurut Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari, bukan berarti sisanya tidak mendapat rekomendasi dari Dewan.

“Lolos semua, yang dilantik sementara baru 17, karena yang sudah selesai administrasi di negara tujuan dan sudah siap diberangkatkan mungkin baru 17. Sisanya menunggu penyelesaian administrasi di negara penempatan,” ucap Kharis saat dihubungi terpisah, Senin (13/3).

“Hal ini bisa terjadi karena masing-masing negara tujuan berbeda-beda, ada yang cepat selesai, ada yang agak lambat. Sesuai dengan mekanisme di negara tujuan penempatan,” sambungnya.

Sebelumnya, setelah dilantik, Tantowi mengaku mendapat pesan khusus dari Presiden Jokowi. Ia juga menyebut ada tiga tantangan yang harus dihadapi pada tugas barunya, yakni di bidang politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Secara politik, dia diakreditasikan juga ke dua negara di Pasifik, yaitu Samoa dan Kerajaan Tonga.

“Saya diminta Presiden menjalin komunikasi yang baik dengan negara-negara tersebut karena kita punya kepentingan politik yang besar di kawasan Pasifik. Bukan hanya soal Papua, tapi juga isu-isu lainnya,” kata Tantowi, Senin (13/3).
(ear/rna)

Uskup Agung di Oceania prihatin masalah HAM Papua

Para Uskup Agung Anglican di Oceania yang
Para Uskup Agung Anglican di Oceania yang

Jayapura, Jubi – Para Uskup Agung Anglikan se Oceania berkumpul di Australia pékan ini. Mereka kemudian mengeluarkan pernyataan bersama terkait persoalan di kawasan Pasifik, diantaranya masalah Hak Asasi Manusia di West Papua, perubahan iklim dan kebudayaan.

Dalam pernyatan bersama yang diterima Jubi (Kamis, 9/3/2017), lima Uskup Agung, masing-masing Uskup Agung Philip Freier dari Australia, Uskup Agung Clyde Igara dari Papua New Guinea, Uskup Agung Winston Halapua dan Uskup Agung Philip Richardson dari Aotearoa, Selandia Baru dan Polinesia, dan Uskup Agung George Takeli dari Melanesia menyebutkan telah mendengar cerita pelanggaran HAM ”mengerikan” di West Papua.

“Seperti terjadi kesewenang-wenangan negara dan cejara telah terjadi pada mereka (rakyat West Papua),” kata Uskup Agung Clyde Igara usai bertemu di Tweed Heads, New South Wales.

Lanjutnya, para pemimpin agama suatu saat bisa saja dihakimi atas kelemahan mereka dalam mendukung keadilan di dunia ini.

“Pada kenyataannya, kita membiarkan apa yang dunia lihat sebagai kelemahan dalam kekuatan sebenarnya, yakni kebodohan,” lanjut Uskup Agung Clyde Igara.

Selain masalah di West Papua, pernyataan bersama lima Uskup Agung Oceania ini memperingatkan ancaman terhadap wilayah Oceania dari perubahan iklim. Secara keseluruhan bangsa Oceania akan kehilangan pulau tempt mereka tinggal beberapa tahun ke depan.

“Advokasi keadilan iklim dan tindakan harus menjadi prioritas yang paling mendesak untuk Anglikan Oceanic,” sebut Uskup Agung Philip Richardson.

Mereka mencatat bahwa ada empat wilayah di Oceania yang meliputi beberapa negara, lebih dari 1000 bahasa, dengan budaya yang kaya dan beragam, terancam karena perubahan iklim. Empat wilayah ini telah lama bersatu melalui jalinan sejarah dan persahabatan panjang, tapi saat ini mereka menghadapi masalah dengan latar belakang ketidakharmonisan.

Pernyataan bersama para Uskup Agung ini juga membahas tantangan pekerja musiman dan mobilitas tenaga kerja di Oceania dan bagaimana mereka kita bisa merespon dengan baik aktivitas pastoral dan perkembangan politik.

“Hubungan kami yang berkembang dengan komunitas Anglikan di seluruh Asia bisa diperdalam dan melihat ke depan untuk pertemuan dari Uskup Agung dari Komuni Anglikan di bulan Oktober 2017,“ ujar Uskup Agung Philip Richardson. (*)

Reporter :Victor Mambor
victor_mambor@tabloidjubi.com

Warinussy Sebut Pernyataan Kemenlu RI Permalukan Bangsa Indonesia

Manokwari, Mediapapua.com – Pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia yang disampaikan oleh juru bicaranya, Armanatha Nasir, Jum’at (3/3) lalu kepada CNN Indonesia menanggapi pernyataan bersama (joint statement) dari 7 (tujuh) Negara Pasifik mengenai pelanggaran HAM di Tanah Papua pada Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa belum lama ini dinilai sangat memalukan negara dan bangsa Indonesia.

“Memalukan negara dan bangsa Indonesia, karena pernyataan tersebut sama sekali bersifat mengingkari segenap langkah dan kemauan politik Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang tengah berusaha keras menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua,” rilis Yan Christian Warinussy, SH Direktur LP3BH Manokwari kepada koran ini, Rabu (8/3/2017).

Utamanya, kata dia, terhadap upaya penyelesaian 3 (tiga) kasus besar dugaan pelanggaran HAM yang berat seperti Wasior (2001), Wamena (2003) dan Paniai (2014) yang telah dibentuk Tim Ad Hoc sesuai amanat pasal 18 dan pasal 19 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Sebelumnya, Armanatha Nasir mengatakan kepada CNN Indonesia kalau (pelanggaran HAM) itu ada, pasti akan menjadi sorotan dari publik dan mekanisme yang berlaku di Indonesia. Inilah yang menurut saya sebagai salah satu advokat dan pembela HAM di Tanah Papua dan Indonesia, sangat memalukan negara dan bangsa,”

tutur Yan.

Selalu ada aksi-aksi damai baik yang dilakukan di sejumlah kota di Tanah Papua maupun di Jakarta dan pulau Jawa yang mengangkat tema tentang dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua dan mendesak negara menyelesaikannya bahkan meminta perhatian dunia internasional. “Kalau begitu, apakah Kemenlu yang secara institusional tidak tahu secara baik? Ataukah seorang Armanatha Nasir pribadi yang tidak mengerti tentang mana yang kategori pelanggaran HAM dan mana yang bukan pelanggaran HAM yang berat?” tanya Yan.

Sementara itu, lanjut Yan, negara melalui pemerintah saat ini justru tengah gencar-gencarnya berusaha memulihkan citranya dalam konteks penegakan hukum berkenaan dengan penyelesaian kasus-kasus yang diduga termasuk dalam kategori pelanggaran HAM yang berat menurut UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. “LP3BH meminta pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk segera memperbaiki model dan cara kerja tidak benar dan tidak profesional serta tidak teliti yang seringkali dilakukan oleh oknum-oknum seperti Armanatha Nasir tersebut yang justru bukan berdiplomasi, namun telah berbohong kepada dunia dan diri sendiri bahkan mempermalukan negara dan bangsa Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum dewasa ini di tingkat internasional dan nasional,” papar Yan. (mp-20).

Need for expertise of organic certification

By Fern Napwatt, DailyPost, The recent initiative of ban on junk food in the Torba province will require an expert and is a long process.

The Torba Provincial Planner, Mr Michael Silona said that the initiative to ban junk food was one of the decisions of the Torba Tourism Council.

“The original idea was to start with bungalow operators to stop feeding guests with imported food but to feed them with locally grown food,” he said.

“But again this will require quite a long process and an expertise to do the organic certification exercise and it will take some time before we can achieve it.”

According to a freelance reporter of The Guardian, Ms Eleanor Roy, the head of the Torba tourism council, Fr Luc Dini, said that a ban on foreign food imports would improve the health and well being of the people of Torba.

“Dini has ordered tourism bungalows to serve guests only locally grown, organic food, with a plan to introduce legislation within the next two years banning the importation of all foreign food. Torba aims to be Vanuatu’s first organic province by the year 2020,”

Ms Roy reported.

Mr Dini also stated the national government through its relevant authorities was supportive of his plan and were keen to see this will be tolerated by locals and tourists.

The Assistant Agriculture officer for Torba, Paul Harrison said that there is abundance of locally grown food as well as food sourced from the sea.

“Here in Torba, we some rich islands like the island of Gaua, and parts of Vanualava that can yield a high quantity of local produce as well as kava, but again it depends on the demand,”

he said.

“Having a ban on junk is a good idea for starters, so the locals can go back to do more gardening to meet the demand of locals as well as tourists when they visit- we still need improvement of skills on how to present it so to make it appealing to our customers from overseas.”

Mr Harrison said that since the new market house in Sola will be opening soon, he is looking forward to having more farmers having access to market as well as training that the DoA and TVET will give to the farmers to enhance their production and target other market opportunities.

Pacific concern relayed at UN over West Papua abuses

Vanuatu has addressed a high level United Nations meeting over Pacific regional concerns about human rights abuses in Indonesia’s Papua region, or West Papua.

The 34th regular session of the UN Human Rights Council in Geneva, Switzerland, was told that Indonesia has not curtailed or halted various widespread violations.

Vanuatu's Justice Mnister Ronald Warsal addresses the 34th regular session of the UN Human Rights Council regarding the human rights situation in West Papua.
Vanuatu’s Justice Mnister Ronald Warsal addresses the 34th regular session of the UN Human Rights Council regarding the human rights situation in West Papua. Photo: webtv.un.org

Vanuatu’s Justice Minister Ronald Warsal was speaking on behalf of his country and six other Pacific nations: Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, the Marshall Islands, and Solomon Islands

“We note that in the past 15 years, the Indonesian National Commission on Human Rights has collected evidence of gross human rights violations by Indonesian security forces in three principle areas of West Papua: Wasior, Wamena and Paniai.”

Mr Warsal said the Commission described the sets of cases in the first two places as crimes against humanity, which are punishable under Indonesian and international laws.

He referenced reports of extrajudicial executions of activists and the arrests, beatings and fatal shootings of peaceful demonstrators, including high school students; as well as persistent violence against Papuan women.

West Papuan human rights activist Rode Wanimbo address the 7th Pacific Women's Network Against Violence Against Women, while Bernadetha Mahuse looks on.
West Papuan human rights activist Rode Wanimbo address the 7th Pacific Women’s Network Against Violence Against Women in 2016 Photo: Pacific Women’s Network Against Violence Against Women

The Vanuatu minister said Indonesia’s government had not been able to deliver justice for the victims.

“Nor has there been any noticeable action to address these violations by the Indonesian government, which has, of course, immediate responsibility and primary accountability,” he said.

He also mentioned the marginalisation of West Papuans in the face of steady migration to the region by people from other parts of Indonesia.

“We want further to highlight another broad aspect of human rights violations – the Indonesian government policy over many decades and continuing until today of the migration of non-indigenous Papuans to West Papua, leading to a dramatic decline in the percentage of the indigenous Papuan population.”

Denial by Indonesia

Indonesia’s delegation to the UN mission in Geneva has issued a reply, saying it categorically rejects the allegations voiced by Vanuatu’s Justice Minister.

It said Mr Warsal’s address does not reflect the real situation on the ground, accusing Vanuatu of “using human rights issues to justify its dubious support for the separatist movement in Papua”.

We believe that challenges of West Papua must be brought back to the agenda of the United Nations Ronald Warsal

In a statement, Indonesia said its record on the promotion and protection of human rights spoke for itself.

“This includes our co-operation with various UN Special Procedures and Mandate Holders, as well as various collaborative endeavours at bilateral, regional and multilateral level including within the Human Rights Council in strengthening human rights mechanisms as well as in the promotion and protection of various basic human rights.”

“As a matter of fact, this year Indonesia will welcome the visits of two Special Rapporteurs, and present our third UPR report this coming May.”

Earlier, Mr Warsal referred to a series of recent pronouncements by mandate holders of the UN Council about serious Indonesian violations of the human rights of indigenous Papuans.

West Papuan demonstrators tightly monitored by Indonesian police.
West Papuan demonstrators tightly monitored by Indonesian police. Photo: Whens Tebay

These included representations by UN Special Rapporteurs on the promotion and protection of the right to freedom of opinion and expression; the rights to freedom of peaceful assembly and of association; the rights of indigenous peoples; the Rapporteur on extrajudicial, summary or arbitrary executions; and the Rapporteur on torture and other cruel, inhuman or degrading treatment or punishment.

Indonesia’s government, however, said it had always endeavoured to address any allegation of human rights violation as well as taking preventative measure and delivering justice.

‘Domestic’ issues

The Indonesian government again sent a message to Vanuatu that it should stay out of what it regards as its own domestic matters.

Jakarta said that Vanuatu’s government should not divert its focus from addressing its various domestic human rights problem by politicising the issue of Papua for its domestic political purposes.

“In this regard, the Indonesian Government is prepared to work and co-operate with the Government of Vanuatu in their efforts to address various human rights violation and abuses against the people of Vanuatu” said the statement.

These abuses, according to Indonesia, included “violence against women, corporal punishment against minors, appalling prison condition, including torture of prisoners, and other challenges”.

Indonesian presidential candidate Joko Widodo campaigning in Jayapura.
Indonesia’s President Joko Widodo (check shirt) has made regular visits to Papua region where his government has been spearheading a major economic development drive. Photo: AFP

However, the seven Pacific nations have called on the UN Human Rights Council to request the High Commissioner for Human Rights to produce a consolidated report on “the actual situation in West Papua”.

Among other provisions, Mr Warsal said the report should also detail the various rights under the International Bill of Human Rights and the related conventions, including the right to self-determination.

“We believe that challenges of West Papua must be brought back to the agenda of the United Nations,” said the Vanuatu minister on behalf of the Pacific countries.

West Papua media access still fettered – PFF

RNZI's Johnny Blades and Koroi Hawkins finally get to interview the extremely elusive Governor of Papua Province Lukas Enembe.
RNZI’s Johnny Blades and Koroi Hawkins interview Papua Governor Lukas Enembe Photo: RNZI/Koroi Hawkins

RadioNZ – The Pacific Freedom Forum says Indonesia is yet to deliver on its promise of full and free access for journalists to West Papua just months out from Jakarta hosting World Press Freedom day.

Indonesia opened access to West Papua for foreign journalists in 2015, more than 50 years after annexing the territory from the Netherlands.

The Forum’s co-chair, the Papua New Guinean journalist, Alex Rheeney, said a visit by journalists to West Papua in January encountered violence, sexual harassment and interference from Indonesian minders.

“The findings that have come out recently from Papua by the group of journalists who went in, does not show that the Indonesian government is taking the undertaking that it’s given to the international community, to give journalists access to West Papua freely and without any strings attached.”

Alex Rheeney said the journalists were most likely obstructed when trying to report on the independence movement of West Papua’s indigenous population.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny