Upaya Amerika dan Indonesia atas Pendudukan West Papua

Anda harus memberitahu [Soeharto] bahwa kita memahami masalah yang mereka hadapi untuk Irian Barat,” kata penasihat keamanan nasional Henry Kissinger kepada Presiden Nixon tepat akhir bulan Juli 1969, saat kunjungan Nixon ke Indonesia.

Suharto dan Nixon. – (Arsip Chicago Tribune, 28 Juli 1969)

Pada peringatan ke-35 Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang juga disebut “Act of Free Choice” di Papua Barat dan pemilihan presiden Indonesia pertama yang langsung, National Security Archive memposting dokumen dideklasifikasi pada pertimbangan kebijakan kontroversial Amerika Serikat yang mengarah ke aneksasi Papua ke Indonesia pada tahun 1969. Dokumen-dokumen rinci dukungan Amerika Serikat untuk pengambilalihan Papua ke Indonesia, meskipun banyak oposisi asli Papua dan mendapatkan persyaratan PBB untuk menentukan nasib sendiri.Latar Belakang

Ketika Indonesia merdeka (diakui) dari Belanda pada tahun 1949, pemerintah Belanda mempertahankan kontrol atas wilayah West New Guinea. Dari tahun 1949 sampai 1961 pemerintah Indonesia berusaha untuk “merebut” West New Guinea (kemudian dikenal sebagai Irian Barat atau Papua Barat), dengan alasan bahwa wilayah, bagian dari bekas Hindia Belanda seharusnya jadi milik Indonesia.

Pada akhir tahun 1961, setelah berlulang kali gagal (diplomasi) untuk mengamankan tujuan (merebut Papua) di PBB, Presiden Indonesia Soekarno mengumumkan mobilisasi militer dan mengancam akan menyerang West New Guinea dan mencaplok dengan paksa. Pemerintahan Kennedy, takut jika AS menentang tuntutan Indonesia mungkin bisa saja mendorong negara itu ke arah komunisme, pembicaraan pun berlansung yang ditengahi AS antara Belanda dan Indonesia pada musim semi 1962 (New York Agreement). Negosiasi berlangsung di bawah bayang-bayang serangan militer yang sedang berlangsung Indonesia ke West New Guinea/Papua dan ancaman invasi Indonesia.

Pembicaraan yang ditengahi AS yang kemudian dikenal dengan Perjanjian New York, dilakukan pada Agustus 1962 , yang akhirnya dalam perjanjian tersebut memutuskan Indonesia diberikan kendali ke atas West New Guinea (yang segera berganti nama Irian Barat) setelah masa transisi singkat diawasi oleh PBB. (Catatan 1) Perjanjian wajib untuk Jakarta adalah melakukan pemilihan pada penentuan nasib sendiri dengan bantuan PBB paling lambat tahun 1969. Selama dibawah pengawasan Indonesia, dengan cepat militer menekan/membasmi perbedaan pendapat politik dari kelompok-kelompok asli Papua yang menuntut kemerdekaan langsung untuk wilayah tersebut.

Para pejabat AS sejak awal memahami bahwa Indonesia tidak akan pernah membiarkan Irian Barat untuk menjadi mandiri dan bahwa tidak mungkin akan pernah membiarkan tindakan penentuan nasib sendiri terjadi, dengan kepentingan untuk mengambil alih Papua. Johnson dan Nixon sama-sama enggan untuk menentang kekuasaan Indonesia atas Irian Barat, terutama setelah rezim konservatif anti-komunis Jenderal Soeharto yang mengambil alih pemerintahan pada tahun 1966, menyusul upaya kudeta yang gagal, yang menyebabkan pembantaian 500.000 orang Indonesia yang diduga Komunis. Suharto cepat pindah untuk meliberalisasi perekonomian Indonesia dan membuka pintu untuk Barat, dengan melahirkan sebuah hukum investasi asing (UU PMA) baru pada akhir 1967. Perusahaan pertama yang mengambil keuntungan dari hukum itu perusahaan tambang asal Amerika, Freeport Sulphur yang memperoleh konsesi untuk lahan yang sangat luas di Irian Barat yang mengandung cadangan emas dan tembaga. (Catatan 2)Selama enam minggu dari Juli hingga Agustus 1969, dilakukan yang disebut “Act of Free Choice.” menurut para pejabat PBB. Sesuai dengan Perjanjian New York (Pasal 18) semua orang Papua dewasa memiliki hak untuk berpartisipasi dalam tindakan penentuan nasib sendiri, dan harus dilakukan sesuai dengan praktek internasional. Sebaliknya, justru Indonesia memilih sepihak 1.025 orang Papua Barat untuk memilih publik dan secara bulat mendukung integrasi dengan Indonesia.

Meskipun bukti yang signifikan bahwa Indonesia telah gagal untuk memenuhi kewajiban internasionalnya, pada November 1969 PBB “mencatat” dari “Act of Free Choice” dan hasilnya, sehingga memberikan dukungan dari badan dunia untuk aneksasi oleh Indonesia.

Sesudah tiga puluh lima tahun PEPERA, untuk Indonesia melaksanakan pemilihan Presiden langsung, masyarakat internasional telah datang untuk mempertanyakan keabsahan pengambilalihan Jakarta atas Papua Barat dan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di sana. Pada bulan Maret, 88 anggota Parlemen Irlandia mendesak Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan untuk meninjau peran PBB di tahun 1969 dalam PEPERA, dalamnya tergabung Uskup Agung Afrika Selatan Desmond Tutu dan sejumlah organisasi non-pemerintah dan anggota parlemen Eropa. Pada tanggal 28 Juni 2004, sembilan belas Senator AS mengirim surat kepada Annan mendesak penunjukan Perwakilan Khusus untuk Indonesia untuk memantau situasi hak asasi manusia di Papua Barat dan wilayah Aceh.

Dokumen

Dalam arsip ini termasuk sebuah rahasia, Februari 1968 sebuah telegram dari Duta Besar AS untuk Indonesia Marshall Green. Setelah percakapan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik tentang situasi di Irian Barat, Green menyimpulkan bahwa kondisi di wilayah itu adalah “jauh dari memuaskan dan memburuk.” Telegram berikutnya melaporkan bahwa “Indonesia terlambat dan hampir putus asa mencari untuk mengembangkan dukungan di antara masyarakat Irian Barat” untuk “Act of Free Choice.”

Perjalanan seorang konsuler untuk Irian Barat pada awal 1968 mengamati bahwa “pemerintah Indonesia mengarahkan upaya utama” di wilayah itu untuk “mempertahankan alat politik yang ada dan menekan perbedaan pendapat politik.” Karena kelalaian, korupsi dan penindasan di tangan pihak berwenang Indonesia, hampir semua pengamat Barat mengatakan bahwa “Indonesia tidak bisa memenangkan pemilihan terbuka” dan bahwa sebagian besar penduduk Irian Barat lebih menyukai akan kemerdekaan.

Pada bulan Juli 1968, Duta Besar PBB yang ditunjuk, Fernando Ortiz Sanz tiba di Jakarta sebagai Sekretaris Jenderal Perwakilan Khusus untuk membantu Indonesia dalam pelaksanaan plebisit Irian Barat, seperti yang disebut dalam Perjanjian 1962 New York.

Sebuah telegram rahasia dari Kedubes AS ke Departemen Luar Negeri menguraikan pertaruhan di “Act of Free Choice” mendatang. Memperingatkan bahwa pemerintah AS “tidak harus terlibat langsung dalam masalah ini,” Duta Besar Green khawatir bahwa Ortiz Sanz atau anggota PBB lainnya mungkin “bertahan untuk pemilu yang bebas dan langsung” di Irian Barat, Indonesia berniat untuk mempertahankan wilayah tersebut karena telah memakan biaya tak sedikit dan bisa frustasi.

Akibatnya, pejabat AS dan Barat lainnya khawatir untuk bertemu dengan Ortiz Sanz, untuk “membuat dia sadar realitas politik.” Dalam telegram rahasia pada Oktober 1968 Kedubes AS melaporkan dengan lega bahwa Ortiz sekarang “mengakui bahwa itu akan menjadi tak terbayangkan dari sudut pandang kepentingan PBB, serta Pemerintah Indonesia, selain hasil kelanjutan dari Irian Barat dalam kedaulatan Indonesia harus muncul.”

Pemerintah Indonesia dengan tegas menolak kemungkinan satu orang, plebisit satu-suara di Irian Barat, bersikeras tidak karena telah memilih “perwakilan” lokal dengan lebih dari 1.000 pemimpin suku (dari perkiraan populasi 800.000), akhirnya dilakukan pada bulan Juli tahun 1969 dibawah pengawasan 6,000-10,000 tentara Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah. Dalam sebuah telegram dari Kedubes AS pada Juli 1969 menyatakan:

Act of Free Choice (AFC) di Irian Barat sedang berlangsung seperti tragedi Yunani, kesimpulan yang dapat dipastikan. Protagonis utama, pemerintah Indonesia, tidak dapat dan tak akan mengizinkan resolusi selain memasukan Irian Barat ke Indonesia. Kegiatan pembangkang cenderung meningkat namun angkatan bersenjata Indonesia akan mampu meminimalisir dan, jika perlu.., mereka menekannya.

Duta Besar Frank Galbraith mencatat pada tanggal 9 Juli 1969, yang pelanggaran di masa lalu telah mendorong sentimen intens anti-Indonesia dan pro-kemerdekaan di semua golongan masyarakat Irian, menunjukkan bahwa “mungkin 85 sampai 90%” dari penduduk “yang menyebabkan bersimpati dengan Papua Merdeka.” Selain itu, Galbraith mengamati, operasi militer baru-baru ini Indonesia, yang mengakibatkan kematian ratusan, mungkin ribuan warga sipil, “telah menyebakan ketakukan dan rumor genosida terhadap orang Irian.”Presiden Nixon dan penasihat keamanan nasional Henry Kissinger mengunjungi Jakarta pada Juli 1969 saat “Act of Free Choice” sedang berlangsung. Meningkatkan hubungan dengan rezim otoriter di Indonesia jelas paling penting dalam pikiran Kissinger, yang menandai Suharto sebagai “orang militer moderat … berkomitmen untuk kemajuan dan reformasi.” Dalam dokumen rahasia Nixon pengarahan (Dokumen 9 dan Dokumen 10) kunjungan Kissinger untuk mengatakan kepada Presiden datar “Anda tidak harus menaikkan isu” Irian Barat dan berpendapat “kita harus menghindari, AS mengindikasi tidak terlibat tindakan itu.” Gedung Putih biasanya tidak menentukan posisi ini selama periode sebelum dan sesudahnya “Act of Free Choice.”

Meskipun mereka mengakui kelemahan dalam dalam UU dan niat Indonesia, para pejabat AS tidak tertarik dalam menciptakan masalah untuk rezim Suharto mereka melihat sebagai non sejajar tapi pro-Washington. Sementara AS tidak bersedia untuk secara aktif campur tangan atas nama Indonesia (Untuk sebuah aksi mereka berpikir tidak perlu kontraproduktif) di PBB untuk memastikan penerimaan Majelis cepat Umum pengambilalihan resmi di Indonesia Papua Barat, AS diam-diam menandakan bahwa itu tidak tertarik pada perdebatan panjang atas masalah itu dipandang sebagai kepastian dan didiamkan untuk kepentingan AS. Dalam sebuah memo pengarahan rahasiah untuk pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Soedjakmoto, seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengungkapkan keyakinan bahwa kecaman internasional dari “Act of Free Choice” cepat akan memudar, yang memungkinkan Administrasi Nixon untuk bergerak maju dengan rencana untuk menempa lebih dekat hubungan militer dan ekonomi dengan rezim otoriter di Jakarta.Dokumen-Dokumen

Dokumen 1

29 Februari 1968
Perihal: Irian Barat
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia

Duta Besar AS untuk Indonesia, Marshall Green melaporkan percakapan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik di Irian Barat. Malik menunjukkan kemungkinan mengurangi lebih dari 10.000 tentara Indonesia di Irian. Dia juga mengisyaratkan Indonesia akan bersikeras pada cara tidak langsung untuk memastikan keinginan penduduk wilayah pada tahun 1969, mungkin mengandalkan para pemimpin suku yang dapat diinduksi dengan “nikmat bagi mereka dan suku mereka.” Marshall Green mengungkapkan keprihatinan tentang situasi “memburuk”.

Dokumen 2

2 Mei 1968

Perihal: Irian Barat
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia Duta Besar AS untuk Indonesia Marshall Green, melaporkan percakapan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik, di mana Malik menguraikan beberapa langkah Jakarta melakukan dalam upaya untuk membangun dukungan di kalangan rakyat Irian Barat untuk bergabung dengan Indonesia.

Dokumen 3

10 Mei 1968
Perihal: Perjalanan Konsuler ke Irian Barat
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Airgram RahasiaPada bulan Januari 1968, Konsultan Politik Kedutaan, Thomas Reynders kunjungan Irian Barat selama satu bulan. Reynders mengamati tingkat pembangunan ekonomi yang relatif rendah di wilayah ini sejak Indonesia mengambil alih kontrol pada tahun 1962, mencatat bahwa “kehadiran pemerintah Indonesia di Irian Barat dinyatakan terutama dalam bentuk Angkatan Darat.” Reynders menyimpulkan, seperti yang telah pengamat Barat hampir semua, bahwa “Indonesia tidak akan menerima Kemerdekaan untuk Irian Barat dan tidak akan mengizinkan plebisit yang akan mencapai hasil seperti itu” dan catatan antipati “atau diyakini memendam kebencian langsung terhadap Indonesia dan itu terjadi Indonesia dengan Orang Irian Barat di daerah yang relatif maju. ”

Dokumen 4

20 Agustus 1968
Subject: “Act of Free Choice”
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia

Duta Besar AS Marshall Green menyatakan “Act of Free Choice” di Irian Barat “Mungkin juga isu politik yang paling penting di Indonesia selama tahun mendatang.” Catatan Bahasa Indonesia “dilema” dalam mencari “merancang beberapa cara untuk melakukan pemastian bermakna yang tidak akan melibatkan resiko yang nyata kehilangan Irian Barat.” Green mengingatkan Departemen Luar Negeri, dalam mendorong pendekatan tangan-off oleh AS, bahwa “kita berhadapan dengan usia batu dasarnya, kelompok-kelompok suku buta huruf” dan bahwa “pemilihan umum yang bebas di antara kelompok-kelompok seperti ini akan lebih dari lelucon, dari pada Indonesia merancang mekanisme yang curang. ”

Dokumen 5

4 Agustus 1968
Perihal: “Act of Free Choice” di Irian Barat
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia

Marshall Green menulis kepada Sekretaris Asisten Wakil Negara Asia Timur dan Pasifik G. McMurtry Godley mengungkapkan keprihatinan atas pandangan Perwakilan Khusus PBB untuk Irian Barat Ortiz Sanz. Green merekomendasikan bahwa “dalam pandangan taruhan tinggi … kita harus melakukan apapun yang kita dapat secara tidak langsung untuk membuatnya menyadari realitas politik” mengenai niat Indonesia terhadap Irian Barat.

Dokumen 6

4 Oktober 1968
Perihal: Irian Barat
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Airgram Rahasia

Politik Kedutaan Konsul Jack Lydman menjelaskan hasil kunjungan terakhir Ortiz Sanz untuk Irian Barat dan menegaskan bahwa Sanz sekarang “mencoba untuk merancang rumus untuk” tindakan pilihan bebas “di Irian Barat yang akan mengakibatkan penegasan kedaulatan Indonesia” belum “bisa bertahan dalam ujian, opini internasional.”

Dokumen 7

9 Juni 1969
Perihal: Penilaian dari situasi Irian
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Telegram Rahasia

Kedutaan menyimpulkan dengan kepedulian kepada “hubungan Indonesia masa depan dengan orang Irian,” banyak dari mereka menampilkan “antagonisme bernanah dan ketidakpercayaan terhadap Indonesia.”

Dokumen 8

9 Juni 1969
Perihal: Irian Barat: The Nature of Oposisi
U. S. Kedutaan Besar di Jakarta, Airgram Rahasia

Galbraith menawarkan penilaian rinci dari pandangan berbagai kelompok Irian menentang integrasi dengan Indonesia dan kemerdekaan advokasi, termasuk Gerakan Papua Merdeka (OPM). Dia mengamati bahwa “oposisi terhadap Pemerintah berasal dari kekurangan ekonomi selama bertahun-tahun, represi militer dan ketidakteraturan, dan maladministrasi,” dan menunjukkan bahwa kelompok-kelompok anti-Indonesia akan mampu mengubah hasil akhir dari “Act of Free Choice.”

Dokumen 9 dan 10

10 Juni dan 18 Juli 1969
Perihal: Kunjungi Jakarta : Pertemuan Anda dengan Presiden Suharto
Henry Kissinger, Memorandum untuk Presiden

Penasihat keamanan nasional Henry Kissinger bersama Presiden Nixon pada kunjungannya ke Indonesia dan percakapan dengan Presiden Indonesia Soeharto. Kissinger berpendapat bahwa tidak ada bunga AS untuk terlibat dalam masalah Irian Barat dan bahwa itu adalah orang-orang tertentu yang akan memilih integrasi dengan Indonesia. Dalam beberapa waktu Nixon sempat hendak berbicara, namu Kissinger mendesak agar Presiden menahan diri dari mengangkat isu, untuk dicatat simpati dari AS dalam kekhawatiran Indonesia.

Dokumen 11

25 Agustus 1969
Perihal: Panggilan oleh Duta Besar Indonesia Soedjakmoto

A.S. Departemen Luar Negeri, Nota Rahasia

Paul Gardner, Asisten Menteri Luar Negeri dan Marshall Green bertemu Duta Besar Indonesia untuk AS, Soedjakmoto yang membahas jika Indonesia akan meminta bantuan dari AS dalam “mempersiapkan kelancaran penanganan PBB” dari “Act of Free Choice” di Majelis Umum PBB.

Catatan:

Untuk gambaran mendetail tentang kejadian sebelum dan sesudah Perjanjian New York, Baca: Jones, Matthew. Conflict and Confrontation in Southeast Asia, 1961-1965: Britain, the United States, Indonesia and the Creation of Malaysia (Cambridge: Cambridge Press, 2002): Hal 31-62; C.L.M. Penders. The West New Guinea Debacle: Dutch Colonization and Indonesia, 1945-1962 (Hawaii, 2002); John Saltford. The United Nations and the Indonesian Takeover of West Papua, 1962-1969 (Routledge, 2003).
Denise Leith. The Politics of Power: Freeport in Suharto’s Indonesia (Hawaii, 2003).
Artikel ini sudah dipublikasikan di website pacebro.com

Sumber: National Security Archive

Suara Papua:
https://suarapapua.com/2017/08/10/upaya-amerika-dan-indonesia-atas-pendudukan-papua/

Share this:

Sejarah Uni Soviet Membantu Indonesia Merebut Irian Barat dari Belanda

Tak seperti perjuangan pembebasan negara-negara jajahan Inggris yang akhirnya diberi jalan untuk merdeka dan membentuk negara baru, Indonesia benar-benar harus melawan Belanda dalam perang empat tahun untuk mencapai kemerdekaan seutuhnya.

Uni Soviet mendukung gerakan antikolonialisme di Asia dan tertarik dengan misi Sukarno untuk membebaskan seluruh Hindia Timur dari pemerintahan kolonial Belanda. Dukungan terbuka dan bantuan persenjataan Moskow terhadap Jakarta memaksa Belanda untuk bernegosiasi di meja perundingan.

Pada Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda, kecuali Papua. Pemerintah Belanda beralasan bahwa pulau dan suku-suku yang mendiami Papua memiliki kebudayaan mereka sendiri yang berbeda dengan wilayah Indonesia lainnya.

Presiden pertama RI Sukarno, yang memimpin gerakan kemerdekaan Indonesia, membuat misi pribadi untuk membebaskan wilayah yang saat itu disebut sebagai Irian Barat dari kekuasaan Belanda.

“Pada awalnya, ini adalah upaya yang sia-sia,” kata Clarice Van den Hengel, seorang peneliti dan ahli Indonesia yang tinggal di Den Haag, kepada penulis. “Awalnya, Amerika, yang telah membentuk NATO, mendukung Belanda, sedangkan Stalin tidak peduli dengan Indonesia yang berada jauh di khatulistiwa.”

Upaya Sukarno untuk membebaskan Irian Barat dimulai dengan melakukan negosiasi bilateral langsung dengan Belanda. Ketika langkah ini gagal, Indonesia kemudian mencoba untuk menggalang dukungan di Majelis Umum PBB. Namun, hal ini pun terbukti sia-sia.

Konfrontasi

Pada tahun 1956, Presiden Sukarno, yang memiliki kecenderungan jiwa sosialis yang kuat, melakukan kunjungan pertamanya ke Moskow. Di Moskow, sang presiden pertama RI membahas sengketa negaranya dengan Belanda, yang kemudian disebut sebagai Sengketa Irian Barat.

Presiden Soekarno dan Nikita Kruschev berpose bersama kosmonot Sovyet pada Juni 1961. Foto: Ria Novosti
Presiden Soekarno dan Nikita Kruschev berpose bersama kosmonot Sovyet pada Juni 1961. Foto: Ria Novosti

Pemimpin Soviet Nikita Khrushchev, yang mendukung gerakan antikolonialisme di Asia dan Afrika, dengan cepat mengumumkan dukungannya terhadap Indonesia yang pada waktu itu tengah berupaya mendapatkan dukungan di PBB.Moskow juga mulai mempersenjatai angkatan bersenjata Indonesia. Dari akhir 1950-an hingga akhir masa kepemimpinan Sukarno pada 1966, Uni Soviet telah memasok Indonesia dengan satu kapal penjelajah, 14 kapal perusak, delapan kapal patroli antikapal selam, 20 kapal rudal, beberapa kapal torpedo bermotor dan kapal meriam, serta kendaraan-kendaraan lapis baja dan amfibi, helikopter, dan pesawat pengebom.

“Situasi benar-benar berubah ketika Indonesia dipersenjatai oleh Soviet,” kata Van den Hengel. “Belanda sudah kalah perang dengan rakyat Indonesia dan tidak siap untuk berurusan dengan tentara Indonesia yang dilengkapi dengan senjata modern.”

Pesawat Mig-21, paling canggih di era tersebut
Pesawat Mig-21, paling canggih di era tersebut

Dengan dukungan persenjataan Soviet, Indonesia memulai kebijakan konfrontasi dengan Belanda pada tahun 1960.Subandrio Bertemu Khrushchev

Konfrontasi antara Indonesia dan Belanda melibatkan kombinasi tekanan diplomatik, politik, dan ekonomi, serta kekuatan militer yang terbatas.

Tahap akhir konfrontasi memaksa invasi militer berskala penuh, suatu rencana berisiko yang akan memaksa Amerika untuk campur tangan dan membantu sekutu NATO mereka.

Selama puncak konfrontasi, Subandrio, menteri luar negeri Sukarno yang fasih berbahasa Rusia, terbang ke Moskow untuk meminta dukungan Soviet.

Nikita Khrushchev menggambarkan peristiwa yang berujung pada konfrontasi ini dalam memoarnya. “Saya bertanya kepada Subandrio, ‘Seberapa besar kemungkinan kesepakatan (dengan Belanda) bisa tercapai’,” tulis Khruschev.

BTR50 milik KKO (Marinir)
BTR50 milik KKO (Marinir)

“Dia menjawab, ‘Tidak terlalu besar.’ Saya bilang, ‘Jika Belanda tidak bisa bersikap rasional dan memilih terlibat dalam operasi militer, ini akan menjadi perang yang, pada batas tertentu, bisa berfungsi sebagai medan pembuktian bagi pilot-pilot kami yang menerbangkan pesawat tempur yang dilengkapi dengan rudal. Kita akan melihat bagaimana rudal kami bekerja’.”Meskipun dukungan Moskow terhadap Indonesia sangat jelas dan dinyatakan secara terbuka, pembicaraan antara Khrushchev dan Subandrio ini seharusnya bersifat rahasia. Namun, sang menlu, menurut memoar Khrushchev, mengungkapkan hasil pembicaraannya itu kepada Amerika, yang sama sekali tak ingin terjebak dalam krisis lain yang berpotensi menjadi Perang Dunia.

Kapal Selam Wishkey Class, Indonesia sempat mempunya 12 unit dan 2 unit untuk spare.
Kapal Selam Wishkey Class, Indonesia sempat mempunya 12 unit dan 2 unit untuk spare.

“Ini menjadi momen berakhirnya kekuasaan Belanda di Irian Barat,” kata Van den Hengel. “Selain ingin menghindari konfrontasi langsung dengan Uni Soviet, AS tidak ingin terlihat bahwa negaranya tampak mendukung penjajah Eropa melawan negara dunia ketiga yang baru merdeka.”Di bawah tekanan Amerika, pada Agustus 1962, Belanda akhirnya setuju untuk menyerahkan Irian Barat ke Otoritas PBB (UNTEA). Pada 1963, wilayah Irian Barat akhirnya diserahkan kepada Indonesia.

Setelah referendum tahun 1969, atau yang dikenal sebagai Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), rakyat Irian Barat dengan suara bulat memilih bergabung dengan Indonesia. Meskipun dibantah oleh beberapa pengamat Barat, hasil referendum diterima oleh Amerika Serikat, Uni Soviet, Australia, serta 81 anggota PBB lainnya.

Namun, Belanda mengembangkan sekelompok orang yang hendak menentang penggabungan wilayah Papua dengan Indonesia. Unsur-unsur ini kemudian membentuk gerakan separatis yang hingga kini masih aktif di Papua.

sumber : rbth.com lewat milimelter.com

If You Cared About Standing Rock, You Need To Know About West Papua

This week, activists across the world celebrated as the Army Corps of Engineers announced that it would not grant the permit for the Dakota Access pipeline to drill under the Missouri river. This followed campaigning efforts from local Standing Rock Sioux tribe and thousands of Native American supporters from across North America and further afield, who argued that if the pipeline was approved, their spiritual lands would be compromised and local waters would be contaminated, threatening their livelihood. With a message that resonated with indigenous rights activists and environmentalists everywhere, campaigners were successful in forcing officials to back down.

The announcement was, however, met with scepticism from some first-nation Americans. With a heavy awareness that the DAPL would appeal the decision, many tribe members were cautious about celebrating too soon. After all, exploitation of indigenous groups, particularly in excavation projects, is common place: in Australia, historically aboriginal lands have been named as the preferred site for a nuclear waste dump, and in Nigeria, the indigenous Ogoni people have, according to numerous reports, been subjected to ethnic cleansing in the course of mishandled oil extraction projects.

It’s clear then that the exploitation of indigenous peoples is commonplace. So what set Standing Rock aside from the cases of groups in Australia, Nigeria and so many more? The answer is clear: a global coalition of activists. And no case study demonstrates more clearly the importance of activism in the struggle for indigenous rights than the situation in West Papua.

West Papua forms half of the Papua island, to the west of Papua New Guinea in South-East Asia. The island itself is split in half. The indigenous people of West Papua have Melanesian roots, and culturally and ethnically enjoy many similarities to the people of Papua New Guinea. However, the region’s fraught history and decades of political turmoil have left it without international recognition. It was formally colonised by the Dutch in 1898, and while the Netherlands began a process of decolonising the region following the Second World War, this was co-opted when Indonesia asserted a claim over the territory. Papuans fought back, declaring independence in 1961, but Indonesia soon retaliated by invading, backed by the Soviet Union. The situation was exacerbated when the US, prompted by fears of spreading Communist influence, interfered, brokering a deal with Indonesia to grant her control over West Papua. This was in theory meant to be followed by a referendum with the end goal of self-determination, but this never happened.

Since then, the military occupation of West Papua has resulted in over 500,000 deaths. The occupation has devastated indigenous people and scarred West Papuan communities: the Biak massacre of 1998 is a particularly haunting example of this. On the anniversary of the unsuccessful Papuan declaration of independence, over 200 independence demonstrators were forced by the army into two Indonesian naval vessels and taken to two different locations to be thrown into the ocean. In the following days, the protesters’ bodies washed up on Biak’s shores, or were snarled in fishing nets.

The Biak tragedy is just the tip of the iceberg. Aside from the scores of unlawful deaths, there are widespread reports of violence, including sexual violence, against civilians. In a public report to the U.N. Commission on Human Rights in 1999, the Special Rapporteur on Violence Against Women concluded that the Indonesian security forces used rape “as an instrument of torture and intimidation” in West Papua, and “torture of women detained by the Indonesian security forces was widespread”. Political prisoners engaged in peaceful demonstration are routinely convicted in unfair trials, and large numbers have yet to be released. The depth of suffering in West Papua is such that, in 2004, a groundbreaking report from Yale Law School referred to the Indonesian policy in West Papua as “genocide”- a label which was, apparently, taken lightly by the international communiyu.

It has been clear for a while now that the situation in West Papua has reached, and remained at, crisis point. So how do we explain the lack of public awareness and concerted policy responses? The problem is that most campaigns and activist movements are catalysed by news stories that shock us and compel us to take action, but there is a distinct lack of reporting on the West Papua situation. West Papua is effectively off limits to international journalists, and the penalties for flouting the region’s restrictive laws are severe: if discovered without permission they are arrested and deported by the Indonesian authorities. Some have even been attacked and imprisoned. Indonesian President Joko Widodo announced earlier this year that Papua would be open to foreign journalists, but this does not reflect the reality on the ground.

This is worsened by the fact that Indonesian authorities have made it near impossible for many NGOs to operate in West Papua: organisations such as the International Red Cross, Amnesty International and Human Rights Watch have all been denied access, and their vital services denied along with it.

West Papua represents one of the most atrocious systems of repression of indigenous peoples that we see in the world today. But the Standing Rock victory shows us that the will, manpower and resources do exist to mount an effective opposition tothreats to indigenous peoples’ rights. Even if it isn’t possible to go to West Papua and prevent these atrocities from happening directly, there is still a lot that each of us can do: you can support the fundraising efforts of the few NGOs that are allowed to operate in West Papua, you can write to your Member of Parliament, you can share resources and information with friends, family and colleagues, and you can help increase the public awareness that is so sorely needed to effect change.

Standing Rock taught us that persistent efforts can succeed- this lesson must not be forgotten, especially when it comes to groups that need protection the most.

West Papua: Australia’s Neighbour Under Siege


Indonesian police arrested 106 West Papuans praying in a park in the coastal city of Sorong in West Papua last Saturday. The group was celebrating the eighth anniversary of the West Papua Committee (KNPB): a non-violent organisation campaigning for self-determination.

Authorities said the activists were taken to the Sorong police station as they’d been calling out pro-independence slogans. After questioning, most were released, but seven were detained – accused of treason and provocation.

West Papuan independence leader Benny Wenda (pictured) said it was no surprise Indonesian police targeted peaceful protesters as it’s a common occurrence in the region.

Mass arrests

“Over 4,000 West Papuan people have been unlawfully arrested this year alone just for peacefully protesting,” Mr Wenda told Sydney Criminal Lawyers. He added that the government is trying to prevent the world from finding out about “the secret genocide and illegal occupation in West Papua.”

Thousands of people were arrested in early May this year, when Indonesian security forces cracked down on rallies held across West Papua.

The protests were in support of the United Liberation Movement for West Papua – a coalition of independence movements formed in December 2014 – and their bid to gain full membership in the Melanesian Spearhead Group.

The Indonesian occupation

Since Indonesia began its occupation of the restive region 53 years ago, an estimated 500,000 local people have been killed under harsh military and police repression.

Indonesian president Joko Widodo had promised improvements in West Papua at the time of his election in July 2014. But Indonesia’s leading human rights organisation announced in May this year that human rights abuses are as rampant as they were under previous governments.

“We are kept like prisoners in our own land, unable to freely express our identity or make choices over our own future,” said Wenda, international lobbyist for the Free West Papua Campaign. He describes the Indigenous people as living in constant fear of being “the next ones to be killed.”

Transmigration

And West Papuans are fast becoming a minority in their own land. The government’s decades-old transmigration program – that resettles people from highly populated islands like Java to low-density areas – is marginalising the local people, both socially and economically.

Wenda has pointed out that in 1971 West Papuans made up 96 percent of the population, but today they only make up 49 percent of the people living in the region.

And despite claims by a government official earlier this year that the policy was stopped three years ago, this isn’t the case.

In October 2014, then Indonesian minister of villages and transmigration, Marwan Jafar, announced the government’s transmigration program would be continuing and further stated in June last year that because of its success, it would be expanding.

And it’s clear the boats are still arriving.

International recognition

However, the West Papuan campaign has been gaining traction in the international arena over recent months.

At the 71st UN General Assembly held in New York in September this year, seven Pacific Island nations called for immediate global attention to human rights abuses in West Papua.

As Wenda put it, “this signals a major turning point as it is the first time that we have had so much international support at a UN level for our struggle since the 1960s.”

And the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) could be given full membership into the Melanesian Spearhead Group (MSG) in December this year. The MSG is an intergovernmental organisation of Melanesian states promoting economic growth.

The ULMWP has had observer status in the group since 2014, but full membership would see West Papua recognised as a political identity by foreign nations.

This prospect rattles Jakarta. Indonesia has been recognised as an associate member of MSG since June last year.

At the Indian Ocean Rim Association ministerial meeting in Bali last month, Indonesian defence minister Ryamizard Ryacudu asked Australian foreign minister Julie Bishop to caution MSG member countries against allowing the West Papua coalition membership into their group.

The defence minister warned Ms Bishop that the West Papua issue could pose a “stumbling block” to closer bilateral ties between the two nations.

The Act of NO Choice

In 1962 the New York Agreement resulted in the United Nations assuming administration of West Papua – then known as West New Guinea – after former coloniser the Netherlands left.

The agreement allowed Indonesia to assume occupation of the territory in 1963 on the proviso that a referendum was carried out to give West Papuan people a choice between remaining part of Indonesia or becoming an independent nation.

Following widespread resistance to Indonesian rule, the UN brokered Act of Free Choice referendum was held in 1969. However, the Indonesian military selected only 1,062 West Papuan representatives to vote and under threat of death, all of them voted to stay with Indonesia.

Calls for a just vote

Wenda refers to the referendum as the Act of NO Choice. And today, he’s calling for an internationally supervised vote on independence. “We have the fundamental right to self-determination that was promised to us by the UN, but stolen by Indonesia,” he outlined.

On May 3 this year, he hosted a meeting of the International Parliamentarians for West Papua at the Houses of Parliament in London. The Westminster Declaration for an internationally supervised vote for self-determination in West Papua was signed.

Those present at the meeting included the Tongan prime minister Akilisi Pōhiva and leader of the British Labour Party Jeremy Corbyn.

The independence leader

A Nobel Peace Prize nominee, Benny Wenda fled West Papua after being imprisoned by Indonesian authorities on charges he states were politically motivated because of his involvement in the independence movement. He was granted political asylum by the British government in 2003.

“As the indigenous Melanesian people in a Melanesian country our right to sovereignty is guaranteed to us,” said Wenda, who now lives in Oxford. “We call upon the world to please not forget us, but to help us in our campaign to be free people at last.”

Although the Indonesian government split West Papua into two provinces in 2002, this article refers to the whole region as West Papua, as the indigenous people do.

​Hon. Powes Parkop, the Governor of NCDC Port Moresby, the capital city of Papua New Guinea supports a Free West Papua

In a statement, Parkop said Papua New Guinea should be adopting a more moral and humanistic policy on West Papua instead of sticking to the immoral position of continuing to recognize Indonesia Sovereignty over the territory without question or conditions.

Parkop said he will be making submission to this effective to the NEC and will impress on NEC to change our policy.

“Otherwise I will be pushing for such changes in the next Government after 2017 General Election.

“I will be proposing that PNG adopt a position where while we acknowledge Indonesia control over the territory of West Papua, we must question the legality of the integration and call on Indonesia to correct this historical error so as to bring lasting peace and harmony to our region.

“We all know that so called Act of Free Choice in 1969 did not comply with the law as it exist in 1969 or since. We all know Indonesia invaded West Papua in 1962 and had military, political and administrative control of the territory in 1969 when the Vote on Integration was taken.

“We all know Indonesia only allowed 1000 people out of 1.2 million Papuans to vote in 1969. We all know that these 1000 people were selected and subject to undue pressure by the Indonesia.Indonesia is obliged to correct this historical mistake that continues to retard the progress of the Papua People and hinder their freedom.”

Parkop added that although the Government has made progress in addressing the Papuan issue on a bilateral and multilateral basis but our policy has not changed. Our policy to just recognize Indonesia Sovereignty over West Papua without reservation is immoral, outdate and inhuman. It is also against our conscience. It is also against the stand or position of all Pacific Countries including Polynesians and Micronesians.”

Indonesia invaded Timor Leste in 1975 and eventually allowed them to decide their future by a referendum 2000.We all applaud them for correcting that historical mistake. They should do the same with West Papua. Indonesia will be doing a service to humanity and to itself by making this honorable decision rather than to lie.

Parkop further added that as friends of Indonesia, we should not be afraid to speak our mind about the nature of our friendship including pointing out any impediment to a robust friendship.He said the future between PNG and Indonesia will be more robust and enhance if Indonesia relents and agree to allow Papuans to morally and legally decide their future by a properly supervised referendum under the United Nations.
“This is the policy PNG Government should adopt as it is moral, humanistic, legal and honest policy.”

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny