Negara Borneo Merdeka: Info Sekilas

Bendera Negara Borneo

Negara Bebas Borneo adalah sebuah negara dengan berstatus sebagai sebuah pemerintahan sementara yang didirikan untuk meraih kemerdekaan politik dan ekonomi bagi penduduk pulau Borneo serta menjadi fondasi yang kokoh bagi Negara Borneo di masa depan.

Jadi Negara Bebas Borneo hanya bersifat sementara, sebagai batu loncatan untuk membentuk negara Borneo di masa depan, yaitu negara Federasi. Negara Bebas Borneo dapat dikenali dengan bendera yang digunakan, yaitu bendera yang menggunakan warna merah, putih dan kuning yang di susun membujur teratur dan dengan bintang berwarna hitam ditengah-tengah bendera.

Negara Bebas Borneo adalah negara dengan pemerintahan Autoritaren Fuhrerstaat dan negara dengan bentuk negara kesatuan. Kepala negara disebut dengan Presiden yang dipilih sebuah mekanisme yang secara sederhana kandidat Presiden akan dipilih oleh Tim Pemilih dan kemudian harus mendapat persetujuan oleh warga negara melalui referendum untuk mengetahui apakah kandidat Presiden tersebut disukai oleh warga negara atau tidak untuk menjadi Presiden Negara Bebas Borneo. Sedangkan kepala pemerintahan disebut Kanselir yang dipilih oleh Presiden. Negara Bebas Borneo tidak mengenal Parlemen, karena Negara Bebas Borneo menganut paham bahwa peraturan hukum harus dibuat mereka yang memerintah karena mereka sangat memahami warga negara, akan tetapi peraturan hukum tersebut tidak bisa disahkan dan berlaku tanpa melalui proses Referedum untuk memperoleh persetujuan dari warga negara.

Dalam menjalankan pemerintahannya, Negara Bebas Borneo telah merancang seperangkat Peraturan yang diberi nama “Pedoman Pelaksanaan Pemerintahan Negara Bebas Borneo” yang terdiri atas konstitusi dan beberapa undang-undang serta peraturan khusus lainnya. Peraturan ini sengaja dibuat terlebih dahulu agar apabila pemerintahan Negara Bebas Borneo telah diumumkan pendiriannya pada 17 Oktober 2015 nanti sudah siap operasional dan dapat langsung bekerja serta menjalankan pemerintahan dan melaksanakan tugasnya dengan efektif dan efisien.

Pedoman Pelaksanaan Pemerintahan Negara Bebas Borneo secara garis besar berisi peraturan-peraturan yaitu :
a. Hukum Dasar Negara Bebas Borneo, sebagai Konstitusi atau Undang-Undang Dasar bagi pemerintahan Negara Bebas Borneo.
b. Undang-Undang Pembentukan Negara Baru, untuk memberikan wadah yang demokratis bagi warga negara yang ingin mendirikan negara tersendiri pada wilayah yang dikuasai Negara Bebas Borneo.
c. Undang-Undang Perubahan Bentuk dan Pembubaran Negara, sebagai peraturan untuk menghindari terjadinya chaos pada saat terjadi perubahan bentuk dan pembubaran Negara Bebas Borneo.
d. Undang-Undang Peraturan Khusus, yang berisi macam-macam peraturan yang dibuat oleh pejabat pemerintahan Negara Bebas Borneo seperti Keputusan Pemerintah dan Peraturan Daerah.
e. Undang-Undang Peradilan Umum, yang berisi tentang tata cara peradilan yang berlaku di Negara Bebas Borneo.
f. Undang-Undang Kejahatan Umum, yang berisi tentang macam-macam kejahatan yang mungkin akan terjadi di Negara Bebas Borneo dan hukuman bagi pelakunya.
g. Undang-Undang Kewarganegaraan, yang berisi tentang aturan kewarganegaraan lebih rinci.
h. Undang-Undang Perbelanjaan Nasional, yang berisi tentang aturan yang bersifat makro ekonomi yang menjadi pijakan untuk pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan sosial.
i. Undang-Undang Transaksi Ekonomi, yang berisi tentang aturan yang bersifat mikro ekonomi yang menjadi pijakan bagi kegiatan ekonomi seperti perdagangan dan industri.
j. Keputusan Pemerintah Nomor 1 Tentang Susunan Pemerintahan Lokal, yang berisi tentang susunan pemerintahan daerah pada wilayah yang dikuasai Negara Bebas Borneo.
k. Keputusan Pemerintah Nomor 2 Tentang Ukuran Bendera, yang berisi tentang peraturan tentang ukuran bendera yang menjadi atribut Negara Bebas Borneo.
l. Keputusan Pemerintah Nomor 3 Tentang Simbol Negara, yang berisi tentang peraturan tentang simbol sebagai atribut Negara Bebas Borneo.
m. Keputusan Pemerintah Nomor 4 Tentang Format Dokumen Kewarganegaraan, yang berisi tentang dokumen-dokumen untuk kewarganegaraan yaitu dokumen untuk Aplikasi Kewarganegaraan dan Surat Kewarganegaraan.
n. Keputusan Pemerintah Nomor 5 Tentang Angkatan Bersenjata, yang berisi tentang peraturan umum untuk Angkatan Bersenjata Negara Bebas Borneo seperti struktur organisasi dan sistem kepangkatan.
o. Keputusan Pemerintah Nomor 6 Tentang Mata Uang Yang Berlaku, yang berisi tentang mata uang Negara Bebas Borneo yang diberi nama Kurren (ж).
p. Keputusan Pemerintah Nomor 7 Tentang Standar Barang Dan Harga, yang berisi tentang standar barang yang harus ada dalam perdagangan di Negara Bebas Borneo dan dilengkapi dengan penetapan harga yang pasti.
q. Keputusan Pemerintah Nomor 8 Tentang Pendidikan Politik Resmi, yang berisi tentang peraturan umum untuk penyelenggaraan pendidikan politik resmi bagi warga negara.
r. Keputusan Pemerintah Nomor 9 Tentang Pelayanan Untuk Warga Negara, yang berisi tentang aturan pelayanan dasar warga negara dibidang pendidikan dan kesehatan.

Negara Bebas Borneo bukan sebuah negara untuk agama tertentu, akan tetapi memberikan kebebasan kepada pemeluk setiap agama yang menjadi warga negara Negara Bebas Borneo untuk melaksanakan ibadah dan hukum agamanya. Karena itulah Negara Bebas Borneo melarang setiap penyebaran agama pada pemeluk agama lain untuk menghormati setiap pemeluk agama yang menjadi warga negara dan agar tidak menjadi konflik di kemudian hari yang dapat menimbulkan perang antara agama diantara sesama rakyat Borneo.
Wilayah yang menjadi teritorial Negara Bebas Borneo adalah wilayah 5 Provinsi Kalimantan dengan batas wilayah yang sudah disepakati sebagai wilayah utama, dan wilayah lain di luar wilayah utama yang dikuasai dan diduduki oleh Negara Bebas Borneo karena hal-hal tertentu. dan juga wilayah teritorial Negara Bebas Borneo dapat berubah, baik bertambah atau berkurang pada wilayah utama atau wilayah lain, sesuai dengan kebijakan dan kemampuan Negara Bebas Borneo untuk mengelola wilayah tersebut.

Sedangkan yang menjadi warga negara adalah penduduk yang terdiri atas penduduk asli Borneo dari suku-suku Dayak, Banjar, Berau, Bulungan, Kutai, Melayu, Pasir dan Tidung serta penduduk dari bangsa-bangsa lain yang telah mengajukan aplikasi dan telah disetujui untuk menjadi warga negara. Bukti seseorang telah menjadi warga negara Borneo adalah telah memiliki Surat Kewarganegaraan dengan Nomor
Kewarganegaraan dari Pemerintah Negara Bebas Borneo. Apabila seseorang belum mengajukan aplikasi dan belum disetujui maka tidak dapat disebut sebagai warga negara, sehingga tidak punya hak dan kewajiban sebagai warga negara. Jadi warga negara Borneo adalah penduduk Borneo, sedangkan penduduk Borneo tidak pasti adalah seorang warga negara, Karena itulah status kewarganegaraan Negara Bebas Borneo hanya bagi penduduk Borneo yang ingin bergabung menjadi warga negara saja.

Apabila seseorang telah menjadi warga negara Borneo, maka ia memiliki hak yaitu :
a. Hidup dan tidak diperbudak,
b. Menjalankan memeluk dan menjalankan ibadah dan hukum agama,
c. Mendapat pendidikan,
d. Bekerja dan mendapatkan upah kerja yang layak,
e. Memiliki harta benda,
f. Memiliki keturunan lewat jalur pernikahan yang sah,
g. Menyatakan pendapat dan pikiran,
h. Menyetujui atau menolak kandidat Presiden dan Undang-Undang,
i. Ikut serta dalam referendum,
j. Memiliki dan menjaga rahasia,
k. Perlindungan dari kekerasan, dan

l. Status yang sama dalam hukum.
Hak warga negara ini bersifat melekat pada setiap orang sebagai hak perorangan, akan tetapi hak ini dapat bisa hilang ketika dia merusak hak warga negara yang lainnya, misalnya melakukan kejahatan pembunuhan, maka hak dia untuk hidup bisa jadi akan hilang. Sedangkan apabila dia telah menjadi warga negara dan mendapatkan hak-haknya, maka dia berkewajiban untuk :
a. Taat pada pemerintah negara dan hukum yang ada selama haknya sebagai warga negara terpenuhi dengan baik oleh negara,
b. Memberikan pelayanan pada negara pada saat diperlukan,
c. Tidak merahasiakan sesuatu hal yang dapat membahayakan keselamatan Negara Bebas Borneo,
d. Bekerja sesuai dengan keterampilan yang dimiliki, dan
e. Menghormati dan menjaga hak orang lain dengan tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti tindakan kriminal dan melanggar kesopanan.

Bahasa yang digunakan sebagai bahasa pemerintahan adalah bahasa Melayu dengan aksara Latin yang ejaannya telah disempurnakan. Akan tepi Negara Bebas Borneo mengakui dan menganjurkan penggunaan bahasa-bahasa ibu penduduk Borneo sebagai bahasa sehari-hari diwilayahnya masing-masing. Yang dimaksud dengan bahasa-bahasa ibu penduduk Borneo adalah bahasa-bahasa daerah seperti bahasa Ngaju, bahasa Maanyan, bahasa Kutai, bahasa Iban, bahasa Banjar dan sebagainya.

Untuk sistem penanggalan dan standar waktu yang resmi digunakan oleh Negara Bebas Borneo adalah penanggalan Gregorian dan UTC +08:00, sehingga Negara Bebas Borneo memiliki waktu yang sama dengan Singapura, Malaysia, Hongkong dan China. Sedangkan standar pengukuran yang resmi digunakan adalah Standar Internasional (Meter, Kilogram, dan Sekon).

Great Dayak State – Negara Dayak Besar

Source: https://folksofdayak.wordpress.com/

Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa dahulu sebelum bergabung dengan RI Indonesia, Kalimantan pernah memiliki beberapa negara yang kala itu tujuannya ingin mendirikan Negara Kalimantan. Hal ini dimulai ketika Jepang tunduk pada sekutu tahun 1945 maka Netherlands-Indies Civil Administration disingkat NICA mengambil alih Kalimantan dari tangan Jepang, NICA mendesak kaum Federal Kalimantan untuk segera mendirikan Negara Kalimantan menyusul Negara Indonesia Timur yang telah berdiri. Saat itu berdasarkan perjanjian Linggarjati antara pemerintah Indonesia dan Belanda tahun 1949 Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia hanya meliputi Jawa, Sumatera dan Madura. Maka yang masuk dalam  Republik Indonesia Serikat hanyalah:

  1. Negara Republik Indonesia (RI) di Jakarta
  2. Negara Indonesia Timur di Singaraja
  3. Negara Pasundan (termasuk Distrik Federal Jakarta) Bandung
  4. Negara Jawa Timur di Surabaya
  5. Negara Madura
  6. Negara Sumatera Timur
  7. Negara Sumatera Selatan

Sedangkan Kalimantan saat itu merupakan neo-zelf-bestuur atau neo-self-governance atau daerah outonom sendiri. Beberapa negara bagian yang ada di Kalimantan adalah Negara Kalimantan Barat, Negara Kalimantan Timur, Kalimantan Tenggara, Negara Banjar dan satu-satunya Negara Bagian yang dicitak-citakan sebagai Dayak Homeland adalah Negara Dayak Besar. Pergerakan pembentukan negara Kalimantan  dimulai dengan dibentuklah Dewan Kalimantan Barat tanggal 28 Okt 1946, yang menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Barat pada tanggal 27 Mei 1947; dengan Kepala Daerah, SultanHamid II dari Kesultanan Pontianak dengan pangkat Mayor Jenderal. Wilayahnya terdiri atas 13 kerajaan sebagai swapraja. Dewan Dayak Besar dibentuk tanggal 7 Desember1946, dan selanjutnya tanggal 8 Januari 1947 dibentuk Dewan Pagatan, Dewan Pulau Laut dan Dewan Cantung Sampanahan yang bergabung menjadi Federasi Kalimantan Tenggara. Kemudian tanggal 18 Februari 1947 dibentuk Dewan Pasir dan Federasi Kalimantan Timur, yang akhirnya pada tanggal 26 Agustus 1947 bergabung menjadi Dewan Kalimantan Timur. Selanjutnya Daerah Kalimantan Timur menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Timur dengan Kepala Daerah, Aji Sultan Parikesit dari Kesultanan Kutai dengan pangkat Kolonel. Daerah Banjar yang sudah terjepit daerah federal akhirnya dibentuk Dewan Banjar tanggal 14 Januari1948.

Perjuangan pembentukan Negara Dayak Besar tidak lepas dari pergerakan perjuangan Pakat Dayak. Pada waktu pergerakan Kemerdekaan Indonesia, Pakat Dayak mengambil arah anti nasionalis untuk melawan nasionalisme Banjar. Orang banjar yang telah berperang melawan Belanda selama 40 tahun adalah pendukung kuat terhadap Revolusi Indonesia yang mereka anggap sebagai “Second Holy War” sebab mereka bercita-cita mendirikan Indonesia sebagai Islamic State. Sebab itu Pakat Dayak “mendukung” Belanda melawan Republik Indonesia untuk menghindari pendirian negara agama (Islamic State). Maka kemudian Belanda kemudian melakukan pembagian – yang didukung oleh masyarakat Dayak dengan perjanjian Linggarjati 1946, yaitu Indonesia dan Belanda setuju untuk mendirikan suatu daerah semi outonom yang terpisah dari Kalimantan Selatan yang didominasi Banjar. Kemudian pemimpin Dayak sendiri bisa memipin Negara Dayak yang baru dibentuk. Dan pada pertemuan linggarjati II tahun 1949 Negara Dayak Besar mendapatkan Statusnya sebagai COSNTITUENT STATE.

Pada tahun 1947 – 1950 Negara Dayak Besar sempat memiliki Bendera yaitu berupa garis horizontal dengan tiga warna yaitu merah, kuning dan biru

James B. Minahan (Encyclopedia of the Stateless Nations – Ethnic and National Groups Around the World – volume II) presents:
“The Dayak national flag, the flag of the national movement in Indonesia, is a horizontal tricolor of red, yellow and blue.”

There is no other evidence (known to me) corroborating this claim. Could this flag be based on on the earlier, eventual, flag of Dayak Besar state of 1946-50?
Chrystian Kretowicz, 13 April 2009

Bendara Negara Dayak Besar

Bendara Negara Dayak Besar

Namun semangat mendirikan Negara Kalimantan kemudian pudar akibat kaum Banjar & Melayu (pendukung republik yang paling luas) merasa terancam sebab NEGARA KALIMANTAN dipandang sebagai upaya DAYAK MERDEKA. Sehingga hal ini menjadi materi propaganda Republik; selain melalui gerilya militer adalah juga infiltrasi ideologi. Singkat kata, kampanye para aristokrat dan golongan elit Kalimantan semakin terpecah, sehingga upaya mempersatukan ide ke NEGARA KALIMANTAN mengalami kemacetan, akhirnya semua mendukung RIS (Republik Indonesia Serikat), tetapi RIS sendiri kemudian dibubarkan pada tahun 1950. Pada tahun 1947anakhir, ada utusan DAYAK BESAR,  dibawah pimpinan ketua-muda Cyrilus Atak datang ke Jakarta dan membuat pernyataan resmi mendukung Republik Indonesia. Akhirnya konsepsi Dayak Besar sebagai negara, apalagi Negara Kalimantan itu tidak pernah teralisir.

Namun bukan berarti tidak pernah ada pergolakan ketika status Otonomi Khusus Kalimantan ditolak oleh Republik Indonesia pada masa itu sempat terjadi pemberontakan dan kerusuhan sporadis. Lambat laun ketika masa Orde Baru pengaruh Dayak di Kalimantan di kerdilkan dengan sekian lama tidak diberikannya kesempatan orang Dayak untuk memimpin daerahnya sendiri kemudian pihak berwenang Indonesia sudah lama menolak untuk mengakui agama asli orang Dayak “Kaharingan” dan diklasifikasikan sebagai ateis, yang pada tahun 1965 membawa penganiayaan berat untuk mereka karena mereka diduga menjadi simpatisan komunis. Untuk memuluskan penguasaan atas Kalimantan maka pada Orde Baru Pemerintah mendatangkan sejumlah besar penduduk dari Jawa dan imigran Madura di Kalimantan yang dikemudian hari akan menjadi bibit konfllik dinegara ini dan kebijakan penebangan hutan yang tidak terkendali menyebabkan deforestasi di tanah Dayak dan memicu sentimen ethno-nasionalisme di antara orang-orang Dayak.

Ide atau semangat mendirikan Negara Kalimantan bukanlah padam. Baru-baru ini mulai muncul hembusan untuk mendirikan Negara Dayak silahkan baca:Borneo Merdeka Berembus – terutama sejak tidak pernah dilibatkannya Orang Dayak dalam peta perpolitikan Nasional dan pembangunan Daerah yang tidak berimbang dengan kekayaan alam yang telah dikuras. Sehingga seolah-olah Negara hanya tertarik dengan Sumber Daya Alamnya sedangkan SDM – Sumber Daya Manusianya tidak dibangun – bahkan sempat oleh beberapa oknum pemerintahan dianggap pendatang di tanah leluhurnya. Baca: MENJAWAB TUDUHAN SUKU DAYAK ADALAH PENDATANG DI KALIMANTAN. Maka jika Pemerintah kedepan ini tetap masih menganaktirikan Kalimantan dan penduduk aslinya maka bukan tidak mungkin gerakan ini akan bangkit kembali. Quo Vadis Dayak??

 

Tabe

Jakarta 5/Nov/2014

Borneo Merdeka Digaungkan Gubernur Kalbar

gubernur-Cornelis
Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bila Parpol Koalisi Merah Putih (KMP) jegal pelantikan Jokowi-JK.

JAKARTA, BERITAKALTIM.com- Gaung Borneo Merdeka muncul lagi. Kali ini Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis yang melontarkannya. Ia bertekad akan mengusulkan referendum ke Asosiasi

Cornelis akan ajukan tiga opsi antara lain cabut UU Pilkada, pembentukan negara bagian dan merdeka per-pulau.

Cornelis mengatakan usulan tersebut baru sekedar wacana pribadinya karena sikap elite partai seolah memperlemah rakyat. Menurutnya cara ini merupakan langkah kuno, padahal masyarakat mulai cerdas dalam menyikapi perpolitikan, namun sebaliknya demokrasi justru menurun.

“Ini baru usulan saja. Saya akan ajukan referendum kepada daerah melalui APPSI melalui ketuanya Syarul Yasin Limpo Gubernur Sulsel,” kata Cornelis, Ahad (5/10).

Ia melanjutkan usulan tersebut baru akan diajukan jika MK menolak uji materi UUMD3 soal pemilihan MPR, lalu DPR tak berjalan dengan baik, dan ada masalah dalam pelantikan
Jokowi-JK di MPR. Hal tersebut dinilai akan menjegal jalannya pemerintahan mendatang sehingga lebih baik referendum.

Cornelis menambahkan, sikap Presiden SBY terbitkan Perppu Pilkada hanya dalam rangka menyenangkan hati masyarakat. Sebab bagaimanapun DPR tetap berperan menetapkan kebijakan
tersebut. Bagi mereka tidak ada kegentingan yang mendesak hingga memaksa pemerintah terbitkan aturan itu.

“Bagi mereka pilkada DPRD sudah ideal. Sebab, tidak ada yang genting, meskipun demokrasi ini berada dalam posisi yang benar-benar darurat,” tegasnya.

Gaung Borneo Merdeka sudah sering dimunculkan warga di pedalaman Kalimantan. Karena kesenjangan pembangunan  yang terjadi membuat masyarakat lokal kecewa dengan pemerintah pusat. Kesenjangan pembangunan terjadi sangat tajam bagi warga yang tinggal di desa. Bahkan mereka merasa Indonesia  belum merdeka. #roi/ll

Raider TNI Serbu Gerakan Borneo Merdeka di Singkawang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Sekelompok pasukan menamakan diri, Gerakan Borneo Merdeka (GBM) yang berhasil menguasai wilayah Gunung Passi, Singkawang diserang pasukan merah putih, Yonif 641/Raider.

Pasukan Yonif 641/Raider dengan kekuatan 15 tim yang menyerang sempat melakukan pengejaran terhadap kelompok GBM. Musuh yang terdesak dengan sisa pasukannya bergerak menuju daerah Bougenvil dan menguasai beberapa titik vital seperti kantor pemerintahan, instalasi air minum dan sekolah.

Oleh karena itu, TNI melaksanakan penyerbuan dengan operasi “Raid” penghancuran gedung dengan bahan peledak oleh Satgas Yonif 641/Raider. Musuh yang semakin terdesak lari menuju daerah Pantai Samudera Indah.

Pengejaran dan penyerbuan terus dilakukan dengan strategi infiltrasi laut menggunakan kapal pendaratan dan renang taktis militer untuk merebut kembali pantai, dan menumpas habis setiap pemberontak yang ingin pecahkan NKRI.

Demikian tahap demi tahap latihan pemeliharaan kemampuan prajurit Yonif 641/Raider yang digelar 12 hingga 25 Mei 2014. Sebelum latihan tempur di lapangan, prajurit mendapat materi latihan teknis selama satu pekan. Adapun materi yang diperoleh, merupakan pendalaman materi dan dasar-dasar aplikasi ilmu pasukan raider.

Helikopter TNI AD Jatuh di Malinau

Editor : Irman Robiawan |Sabtu , 09 November 2013 – 15:23:48 WIB | Dibaca : 16 Kali |

@IRNewscom | Nunukan: SEBUAH helikopter milik TNI AD jatuh di wilayah Pujungan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Kabupaten Nunukan, Octavianto di Nunukan, Sabtu (09/11), membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan pesawat milik TNI AD di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia itu.

Namun, ia belum dapat memastikan jumlah korban akibat kecelakaan tersebut. Octavianto mengutarakan, ia juga belum mengetahui kronologis peristiwa itu.

Ia mengatakan menerima informasi kejadian tersebut sekitar pukul 12.00 Wita dan saat ini evakuasi sedang dilakukan.

“Ada korban tapi jumlahnya belum kami ketahui. Saat ini sedang dilakukan evakuasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, helikopter tersebut sedang mengangkut logistik bagi prajurit pengamanan perbatasan Indonesia-Malinau dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Kepala Basarnas ini juga mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lengkap sehubungan belum mendapatkan data akurat dari tim yang berada di lokasi kejadian. [ant/fir]

Sumber Berita: http://www.indonesiarayanews.com http://www.indonesiarayanews.com/read/2013/11/09/87621/helikopter-tni-ad-jatuh-di-malinau-#ixzz2kBCOSTwe

Enhanced by Zemanta

Seruan Kalimantan-Borneo Merdeka

Saudara-saudaraku rakyat Kalimantan Borneo***

Seruan Borneo Merdeka
Seruan Borneo Merdeka

Kemerdekaan Kalimantan Borneo dari penjajahan jawa merupakan suatu yang pasti. Ada banyak cara kita untuk mewujudkan kemerdekaan kita, antara lain lewat halaman Kalimantan Borneo Liberation Front ini. Begitu pula dengan persepsi kita tentang kemerdekaan Kalimantan Borneo.

Persepsi kita selama ini berbeda-beda, karena itulah mari kita samakan persepsi kita agar kita menghasilkan daya juang yang hebat, yang mana akan membuat para penjajah gentar karena kita bersatu. Persatuan merupakan kunci utama untuk mencapai kemerdekaan yang kita impikan dan semua itu tak akan terjadi jika kita tidak mempunyai persepsi yang sama tentang kemerdekaan Kalimantan Borneo.

Pertama-tama untuk menyamakan persepsi kita, maka kita harus mengetahui mengapa kita harus berjuang untuk meraih kemerdekaan dari penjajah, entah yang datang dari jawa atau pun dari semenanjung melayu.

Warisan leluhur kita, kekayaan alam yang melimpah yang dimiliki tanah air kita yang tercinta ini, sejak kita dijajah, terus menerus dirampok oleh penjajah itu dan dibawa keluar sehingga pribumi asli Kalimantan mengalami ketidakmakmuran akibat hal itu. Karena itu kita perlu untuk mencapai kemerdekaan, agar perampokan itu berhenti dan kita dapat memanfaatkan kekayaan alam itu untuk membangun tanah air kita dan meningkatkan taraf kesejahteraan pribumi asli Kalimantan.

Penjajahan budaya merupakan hal penting yang mendorong kita untuk merdeka. Sejak penjajah itu datang ke tanah air kita, mereka membawa budaya mereka. Sebenarnya baik jika mereka membawa budaya mereka.

Akan tetapi budaya yang masuk itu diikuti pula dengan penghapusan budaya asli, sehingga pribumi asli Kalimantan mengalami krisis kebudayaan yang hebat. Penjajahan budaya merupakan sesuatu yang keji dan membunuh harga diri pribumi asli sendiri. Karena itu solusi menghentikannya ialah teriakkan kemerdekaan dan jagalah budaya asli kita.

Bertambahnya koloni-koloni penduduk penjajah di tanah air kita. Para kolonialis inilah yang merampok tanah kita, dengan alasan transmigrasi.

Transmigrasi ialah suatu kejahatan terselubung yang harus segera kita hentikan karena akan menambah kuat gurita kekuasaan penjajah diseluruh tanah air kita. Dengan adanya para kolonialis ini, penduduk asli akan berkurang jumlahnya dan akan menjadi minoritas. Padahal kita adalah mayoritas di tanah air kita. Jangan sampai kita menjadi minoritas di tanah air sendiri. Marilah kita teriakkan merdeka karena hal ini.

Terakhir ialah pengerusakan moral pribumi asli dengan penyebaran kegiatan maksiat seperti lokalisasi pelacur-pelacur jawa dan penyebaran narkoba oleh penjahat-penjahat jawa di seluruh tanah air kita. Kegiatan maksiat ini harus segera kita hentikan agar kita dan generasi penerus kita tidak mengalami kerusakan. Solusi terbaiknya ialah kemerdekaan Kalimantan Borneo.

Selain itu pula, jika kita ingin merdeka, maka sebenarnya kita didukung oleh hukum tertinggi yang berlaku di negara penjajah. Pembukaan UUD 1945 mengatakan: “kemerdekaan ialah hak segala bangsa” dan “penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.” Apalagi kemerdekaan kita juga dijamin oleh hukum-hukum internasional yang juga diratifikasi oleh negara penjajah itu. Intinya perjuangan kemerdekaan kita sendiri dijamin oleh dunia internasional. Maka jangan takut untuk berteriak MERDEKA!

Kemerdekaan Kalimantan Borneo ialah suatu hal yang pasti dan akan terjadi. Tugas kita sebagai pribumi asli Kalimantan untuk mewujudkannya. Ingat negara yang kita dirikan nanti berasal dari kita, dijalankan oleh kita dan untuk kepentingan kita semua. Apapun jalannya, tapi alasan kita sama dan tujuan akhir kita ialah KEMERDEKAAN KALIMANTAN BORNEO DARI PENJAJAHAN DAN KEMAKMURAN BAGI SELURUH RAKYAT KALIMANTAN, DIMANA SEMUA SAMA TINGGI DAN SAMA RENDAH SEHINGGA KESEJAHTERAAN YANG SUDAH BERLANGSUNG SEJAK ZAMAN LELUHUR KITA BISA KITA NIKMATI KEMBALI.

Setelah kita menyamakan persepsi kita tentang kemerdekaan marilah kita membahas apa saja yang bisa kita lakukan untuk mencapai kemerdekaan kita. Berikut ini adalah beberapa yang bisa kita lakukan, tergantung kemampuan kita, antara lain:
– Jika kalian mampu mengangkat senjata, siapkanlah dirimu untuk membela kemerdekaan Kalimantan Borneo dengan darah, jiwa dan ragamu.
– Jika kalian orang kaya, berusahalah dengan keras, jangan merusak alam Kalimantan dan sumbangkanlah penghasilan kalian untuk perjuangan kemerdekaan Kalimantan Borneo.
– Jika kalian ahli pidato atau ahli mempengaruhi opini masyarakat, pengaruhilah pribumi Kalimantan agar mendukung kemerdekaan Kalimantan Borneo dengan sepenuh hatinya.

Ada banyak hal lain lagi yang bisa kita lakukan untuk mencapai kemerdekaan Kalimantan Borneo. Ingat kita walaupun berbeda-beda tapi kita satu dan tujuan kita satu yaitu KEMERDEKAAN KALIMANTAN BORNEO.

KOBARKAN SEMANGAT KALIAN HAI RAKYAT KALIMANTAN, KEMERDEKAAN KITA ADA DIDEPAN MATA KITA, KITA MULAI SEKARANG ATAU KITA TAK AKAN PERNAH MERDEKA SELAMANYA. PERJUANGAN KITA INI IALAH PERJUANGAN RAKYAT, DARI RAKYAT, OLEH RAKYAT DAN UNTUK RAKYAT PRIBUMI ASLI KALIMANTAN!

SALAM 1 BORNEO!
MERDEKA!

Sumber:http://maruahraja.blogspot.dk/2013/11/kalimantan-borneo-liberation-front.html?m=1

Written By SUARA KRITING on Jumat, 08 November 2013 | 03.25

Borneo Ingin Merdeka!

Sumber: Kompasiana

“Di negara yang penuh dengan ketidakadilan, maka akan selalu saja timbul niat untuk melepaskan diri. Merdeka mungkin.”

Tulisan saya kali ini memang perlu dibaca dengan cermat dan hati-hati.

Ini bukan tulisan makar tapi curhat. Wacana Borneo Merdeka sebelumnya sudah ada sebelum Indonesia disahkan sebagai sebuah negara. Hal itu tidak dapat dipungkiri. Silakan baca sejarah.

Kemudian timbul pertanyaan, kenapa Borneo harus merdeka? Lihat Papua, terkecuali Aceh yang ingin menegakkan syariah, keinginan merdeka murni karena merasa dianaktirikan oleh Jakarta. Wacana Borneo Merdeka juga muncul karena merasa kurangnya keadilan di NKRI. Pantaskah Borneo Merdeka? Lihat bagaimana korupsi merajalela di negeri ini. Hukum yang tumpul. Itu bisa saja menyakiti hati masyarakat yang sehari-hari hidup di bawah garis kemiskinan.

Ketidakbecusan Jakarta menjaga Borneo bisa kita lihat dari lepasnya pulau Simpadan-Ligitan. Buruknya Infrastruktur di Borneo, sementara kekayaan alamnya diserap habis-habisan untuk Jawa. Masih ingat berita warga perbatasan yang ingin pindah saja ke Malaysia sebab merasa tidak diperhatikan.

Kecemburuan sosial tidak begitu saja muncul. Kemarin ada Kompasianer memposting artikel yang isinya membanggakan orang Jawa. Itu hak memang tapi ada hal yang ingin saya sentuh. Dia mengatakan Jawa unggul karena warganya banyak yang tajir, punya banyak mobil, gedung bertingkat di mana-mana. Lupa dia kalau semuanya itu hasil serapan nyawa Borneo dan pulau lain. “Kami bosan bila Borneo seperti ini. Alam kaya tapi rakyat hidup dibawah garis kemiskinan.

Sudahlah miskin malah dimiskinkan lagi. Lengkap sudah. Rakyat yang sehari-hari hidup dari berladang dan berburu lalu tiba-tiba tanahnya dijual kepada perusahaan Sawit dan HPH. Sudah, kalau begitu Borneo Merdeka saja!” Begitu kata seorang sahabat suatu hari. Akun TM2000 juga pernah ngetweet perihal Negara Melayu Raya. Saya tertawa ketika membacanya. Mungkin suatu hari nanti, saat NKRI semakin tak becus, semakin tak adil, semakin tirani, Borneo Merdeka bisa terealisasi. Salam satu jiwa.

Menimbang Pilihan Separatis, Lima Tahun Lagi Kalimantan Merdeka

Oleh : Guntur Pribadi | 16-Aug-2007, 02:06:50 WIB

KabarIndonesia – GERAKAN separatis di negeri ini bak bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak. Sinyal gerakan makar yang belakangan ini membahana sebenarnya bukanlah baru. Gejolak aktivitas pemisahan wilayah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah ada sejak kemerdekaan diproklamirkan. Bahkan gerakannya kian meningkat sejak tahun 1950-an.

Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS), gerakan Papua Merdeka, adalah sebagian aktivitas separatis yang hingga kini masih menjadi momok bagi NKRI. Dan itu hanya sebagian kegiatan ‘perlawanan’ daerah yang tampak terekspose. Belum lagi isu beberapa daerah yang lain di negeri ini yang juga tampak berkeinginan mengibarkan ‘bendera merdeka’.

Keinginan memisahkan diri beberapa wilayah di negeri ini tampaknya tidak lagi bergerak di bawah tanah. Seperti yang terjadi, belum lama ini, pengibaran bendera Bintang Kejora dihadapan Presiden Bambang Yudhoyono di Ambon dalam tarian adat Maluku menunjukan bahwa gerakan pemisahan diri telah berani ‘unjuk gigi’.

Gerakan separatis yang terjadi beberapa wilayah di negeri ini memang tidak dapat dihindari begitu saja. Indonesia dengan realitas masyarakatnya yang plural serta heterogenitas suku bangsa, adat istiadat, bahasa, keyakinan, dan keanekaan identitas lainnya, adalah sesuatu yang memang berbeda. Apalagi memperhatikan tingkat kesenjangan sosial-ekonomi antara pusat dan daerah masih sangat jauh dari keadilan. Maka tidaklah mengherankan upaya separatis atau memisahkan wilayah dari NKRI oleh sebagian kelompok atau golongan menjadi pilihan.

Kalimantan Merdeka
Beberapa sinyal adanya bentuk perlawanan daerah terhadap pemerintah pusat juga terjadi (meski malu-malu) di Kalimantan Timur (Kaltim). Tidak saja karena soal upaya pencabutan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat yang menjadi pemicunya. Tetapi juga menyangkut masih tertinggalnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim dipelbagai sektor.

Kendati perlawanan yang didengungkan hanya sebatas teriakan wacana otonomi khusus (otsus). Bukan tidak menutup kemungkinan, tuntutan dapat lebih meluas mengarah pada gerakan Kaltim merdeka.

Adalah menarik jika diamati analisa Hendopriyono, dalam diskusi polemik: Mengungkap Eksistensi Separatisme di Menara Kebon Sirih, Jl Kebon Sirih, Jakarta, belum lama ini, yang meyakini, bahwa gerakan seperatisme di Indonesia akan kian bertambah luas. Dikatakannya, gerakan separatisme di negeri ini sudah mulai terlihat di Papua, Maluku, Kalimantan, dan Aceh sejak pertengahan tahun 1980-an. Bahkan mantan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN), itu, secara tegas pula menandaskan, Kalimantan sendiri dalam kurun lima tahun mendatang akan memisahkan diri dari NKRI.

Analisa Hendropriyono yang tampak mengejutkan itu memang bukan tidak mungkin terjadi. Apalagi Kalimantan yang terkenal melimpah SDA-nya, namun kontras dengan realitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya yang masih banyak tertinggal disegala sektor, sangat memungkinkan terjadinya pengibaran ‘bendera merdeka’ dan perlawanan Kalimantan terhadap pusat.

Mungkin kita masih ingat ketika awal reformasi, Kaltim pun pernah mendengungkan wacana negara federasi. Sebuah sistem negara bagian yang banyak dianut negara-negara tetangga Indonesia, seperti Malaysia. Sistem itu juga diterapkan di negara bagian Amerika Serikat dan hasilnya cukup bagus. Namun wacana negara federasi itu kemudian tenggelam seiring berjalannya kebijakan otonomi daerah oleh pusat.

Koreksi untuk Pemerintah Pusat
Melihat geliat separatis seperti yang terjadi di Papua, Ambon ataupun di beberapa daerah lainnya di Indonesia bagian Timur tidaklah cukup dengan pendekatan persuasif ataupun konsensus nasionalisme. Pemerintah pusat harus lebih terbuka dan bijak melihat aspek kesejahteraan di daerah-daerah yang kaya dengan Sumber Daya Alamnya (SDA). Pincangnya program pembangunan nasional, khususnya di wilayah bagian timur Indonesia, termasuk di Kaltim, itulah yang seharusnya segera dibenahi pemerintah. Hal ini pula yang mendorong guncangan integrasi nasional di negeri ini.

Samuel Philips Huntington pernah meramalkan, Indonesia bisa menjadi negara pecah seperti yang pernah dialami Uni Soviet dan Yugoslavia. Dikatakannya, dua negera itu telah terberai karena kegagalan mengelola integrasi nasionalnya.

Pandangan Huntington tersebut mungkin tidak terlalu berlebihan. Pemerintah memang sudah seharusnya menata konsep integrasi nasional. Tidaklah cukup jika integrasi nasional dimaknai sebagai kesatuan wilayah atau komunitas secara nasional yang terikat dengan prinsip-prinsip persatuan bangsa dan negara. Tapi yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah pusat adalah pemerataan secara adil kekayaan negara, termasuk menyangkut kebijakan politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan pertahanan keamanan negera. Kita bisa melihat, betapa Papua, Kalimantan, Aceh, serta beberapa daerah timur lainnya yang melimpah SDA-nya masih tertinggal pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Kebijakan pemerintah pusat yang dinilai kurang maksimal dalam menampung aspirasi daerah memang kerap menimbulkan kerawanan terhadap integrasi nasional. Bukan rahasia lagi, jika aksi protes daerah seperti, pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua, tuntutan otsus di Kaltim, serta beberapa daerah lainnya yang memiliki selera tuntutan yang sama, dikarenakan keputusan politik pusat yang masih berbau sentralisme.

Di sinilah pemerintah pusat seharusnya bisa lebih berbenah dan mengoreksi kebijakannya. Sebab gejolak separatisme yang terjadi di negeri ini sebenarnya bukanlah pilihan atau gerakan untuk ‘melawan’ pusat dan anti NKRI. Tetapi munculnya aksi suara hendak merdeka itu dikarenakan ketimpangan kebijakan pusat serta distribusi ‘kue’ pembangunan yang tidak adil terhadap daerah-daerah kaya, termasuk Kaltim.

Penulis: Peminat Wacana Otonomi Khusus di Kaltim, tinggal di Kutai Kartanegara. Email: gu2n_kutai@yahoo.com

Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com
Email: redaksi@kabarindonesia.com
Big News Today..!!! Let’s see here
http://www.kabarindonesia.com

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny