Publikasi Dokumen Rahasia A.S. dan Langkah Perjuangan Kemerdekaan West Papua

Publikasi dokumen rahasia Amerika Serikat oleh tiga lembaga resmi negara Paman Sam beberapa hari lalu mendapatkan berbagai macam tanggapan dari sejumlah pihak, baik di Tanah Papua maupun di Indonesia. Tanggapan curiga, tidak ada apa-apa, dan tanggapan menentang muncul dari Indonesia. Dari Tanah Papua, ada kesan seolah-olah kita dapat memanfaatkan dokumen rahasia dimaksud untuk mengkampanyekan Papua Merdeka. Semua fakta dan data yang tersedia bermanfaat, tergantung siapa, kapan dan di mana fakta dan data tersebut dimanfaatkan.

Bagi bangsa Papua, telah terbuka diketahui dunia sekarang bahwa memang ada rekayasa, ada campur-tangan asing, ada kepentingan di luar aspirasi bangsa Papua yang mendorong dan melindungi, membela dan megizinkan invasi militer, operasi militer, pendudukan dan penjajahan NKRI di atas wilayah kedaulatan Negara Republik West Papua yang berhasil disiapkan tanggal 1 Desember 1961 dan diproklamirkan 10 tahun kemudian: 1 Juli 1971.

Dalam kondisi bangsa Papua berada di tengah dukungan politik kawasan paling sukses dan dukungan politik internasional yang sudah memasuki tahap awal, maka kita semua harus menyadari bahwa kita tidak larut dalam sejarah masa-lalu, berlama-lama dalam menyesali, memarahi, merenungkan dan mengungkit-ungkit masa lalu yang jelas-jelas sudah berlalu. Kita harus belajar untuk menengok ke belakang dalam waktu sekejap dan dengan dasar itu merancang dan menatap masa depan secara bijak.

Masa depan perjuangan Papua Merdeka sudah memasuki tahapan yang sangat menentukan, di mana lembaga eksekutif dan legislatif dalam perjuangan Papua Merdeka sudah mengerucut. Kini Tanah Papua memiliki lembaga perjuangan seperti Presidium Deawn Papua (PDP), West Papua National Authoriry (WPNA), West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL), Dewan Musyawarah Masyarakat Adat Koteka (DeMMAK), Dewan Adat Papua (DAP) dan organisasi pemuda serta angkatan bersenjata yang menyebar di seluruh Tanah Papua.

Di saat yang sama, kita telah memiliki United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebagai calon lembaga pemerintahan, eksekutif yang menjalankan fungsi pemerintahan Negara West Papua. Sejajar dengan itu, kita punya Pemerintahan Negara Federal Republik Papua Barat (NRFPB) dengan Presiden Forkorus Jaboisembut. Kita juga sudah punya PNWP dan Dewan Parlemen Nasional yang berfungsi sebagai legislatif dalam organisasi pemerintahan berdasarkan prinsip Trias Politica.

Kita akan memiliki pilar Judicative, kepolisian dan tentara nasional di waktu tidak lama lagi.

Yang terjadi di kawasan Pasifik Selatan begitu menarik. Negara-Negara Pasifik Selatan telah siap dan matang untuk menerima negara dan pemerintahan baru dari Tanah Paupa, bernama Negara Republik West Papua, dengan pemerintahan West Papua, berdasarkan Undang-Undang Negara West Papua.

Dipimpin oleh pemerintahan Republik Vanuatu dan Solomon Islands telah terbangun solidaritas tidak hanya di dalam kawasan Melanesia, tetapi telah menyebar ke seluruh Pasifik Selatan dan sudah merintis kerjasama dukungan di kawasan Melanesia – Afrika dan Melanesia – Eropa.

Para pemimpin negara-negara kepulauan Pasifik Selatan telah dengan nyata dan terbuka menyampaikan dukungan mereka atas kemerdekaan West Papua di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kalau kita masuk kelas-kelas Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, membaca syarat pendirian sebuah negara, maka kita harus terus-terang, sebagian besar syarat pendirian sebuah negara sudah didapatkan, sudah diraih, sudah ada di tangah.

Yang belum diwujudkan saat ini ada dua: Negara West Papua tidak memiliki pemerintahan, dan kedua, untuk menjalankan pemerintahan itu, Negara West Papua belum memiliki Undang-Undang yang menunjukkan bangunan negara West Papua sebagai cara masyarakat modern mengorganisir diri dalam lembaga bernama “negara-bangsa”.

Oleh karena itu, apa yang harus kita katakan bilamana ada oknum, ada lembaga, ada kelompok, ada pihak yang beranggapan, berusaha menghalang-halangi, dan menunda-nunda proses pembuatan Undang-Undang Negara West Papua dan pembentukan pemerintahan Pemerintahan Semantara Republik West Papua?

Bukankah mereka itu mush aspirasi bangsa Papua?

Bukankah mereka menjalankan tugas, fungsi dan misi NKRI?

Ingat, Papua Merdeka tidak harus berarti marga Papua, kulit hitam, rambut keriting! Dia lebih dari itu! Karena politik Papua Merdeka, nasionalisme Papua BUKAN etno-nasionalisme, tetapi sebuah nasionalisme berdasarkan filsafat, teori dan prinsip demokrasi modern yang menyelamatkan planet Bumi dari kepunahan.

Lt. Gen TRWP A. Tabi: Publikasi Dokumen Rahasia A.S Itu Lagu Lama!

Banyak tanggapan muncul dari Indonesia maupun dari Tanah Papua terhadap publikasi dokumen rahasia Amerika Serikat baru-baru ini. Di Indonesia sendiri ditanggapi beragam. Ada yang mengatakan publikasi ini bermaksud tertentu, yang akibatnya akan merugikan Indonesia. Yang lain mengatakan publikasi ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap keutuhan NKRI. Yang lain lagi tidak mau berpendapat, mereka menjalani hidup dengan prinsip “business as usual”.

Media di Tanah Papua juga menyiarkan peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi di Tanah Papua, khususnya di era setelah NKRI menginvasi dan menduduki wilayah Negara West Papua.

Apa maknanya bagi perjuangan Papua Merdeka?

Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) Tentara Revolusi West Papua (TRWP) mengatakan banyak pihak sudah tahu apa-apa yang terjadi pada waktu itu, oleh karena itu, publikasi dokumen ini tidak membantu siapa-siapa dalam usaha apa saja.Semuya orang Papua sudah tahu apa saja yang pernah terjadi waktu itu, dan sudah lama mengkampanyekannya.

“Itu lagu lama”, katanya.

Menurut Tabi, lagu yang perlu dinyanyikan oleh bangsa Papua saat ini ialah lagu-lagu terkait solusi atas pendudukan NKRI di Tanah Papua, bukan mencari-tahu siapa salah dan siapa benar.

Bangsa Papua harus muncul di pentas politik regional dan global dan pentas politik domestik di dalam Tanah Papua sendiri, menunjukkan kepada berbagia pihak apa yang akan terjadi setelah Papua Merdeka dari berbagai aspek: sosial, budaya, pertahanan, keamanan, demokrasi, ekonomi, keamanan, perdamaian kawasan sehingga baik rakyat West Papua maupun seluruh masyarakat Melanesia dan dunia internasional melihat manfaat dari kemerdekaan West Papua, kontribusi yang diberikan oleh kemerdekaan West Papua kepada dunia internasional, kepada kawasan di Asia, Pasifik dan Pasifik Selatan.

Gen. Tabi melanjutkan pesan dari Gen. TRWP Mathias Wenda bahwa tugas United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) harus jelas dan dengan tegas dijalankan, yaitu meneguhkan, mengamandemen dan menjalan Undang-Undang Sementara Republik West Papua, dan pemerintahan transisi West Papua.

Amunggut Tabi menekankan

Kalau tidak begitu, lebih bagus semua lembaga legislatif dan executive yang ada tidak usah menjanjikan kepada bangsa Papua bahwa mereka bekerja untuk Papua Merdeka karena itu akan kita sebut sebagia penipuan publik dan tidak jauh berbeda dengan penipuan-penipuan yang kini dipublikasi oleh Amerika Serikat. Jadi, jangan kita mampu mencaritahu kesalahan orang lain, tetapi menganggap kesalahan sendiri tidak apa-apa. Ini fatal.

Gen. Tabi melanjutkan bahwa bilamana PNWP gagal mensahkan Undang-Undang, maka perjuangan Papua Merdeka akan tetap terus dipandangn sebagai tindakan “melanggar hukum NKRI’, karena perjuangan kita tidak punya dasar hukum, tidak memenuhi kewajiban hukum formal. Kita sudah lama berjuang tetapi berjuang masing-masing tanpa panduan dna tuntunan yang jelas.

Gen. Tabi kembali menekankan

Kita bangsa Papua harus mencatat, bahwa kalau PNWP tidak mengsahkan sebuah Undang-Undang sementara untuk perjuangan bangsa Papua mencapai kemerdekaannya dan ULMWP tidak mampu berfungsi sebagai sebuah pemerintahan transisi, maka kita hampir dengan pasti dapat berkesimpulan bahwa kedua lembaga ini telah dimasuki oleh lawan-lawan aspirasi bangsa Papua. Mereka hadir untuk melayani kemauan penjajah. Alasan apapun tidak dapat diterima, yang jelas berpura-pura berjuang tetapi sebenarnya menghalangi perjuangan adalah penghianatan terhadap aspirasi dan pengorbanan bangsa Papua.

Dokumen AS dibuka, terkuak banyak orang tak bersalah ditembaki dalam peristiwa Bukit Arfai Papua

Jayapura, Jubi  Sejumlah dokumen kabel diplomatik Amerika yang berkaitan dengan Indonesia, utamanya soal tragedi 1965 kembali dibuka ke publik oleh tiga lembaga Amerika. Dokumen-dokumen itu menguak sejumlah telegram dari dan ke Amerika Serikat terkait pembunuhan massal pasca 1965.

Ketiga lembaga itu adalah National Security Archive (NSA), National Declassification Center (NDC), keduanya lembaga nirlaba, dan lembaga negara National Archives and Records Administration (NARA).

Satu dari sekian banyak dokumen telegram itu menguak penembakan orang tak bersalah yang dilakukan oleh tentara Indonesia pada periode Juni-Juli 1965.

Kisah brutal di Arfai

Dokumen yang dibuka adalah 39 dokumen setebal 30.000 halaman yang merupakan catatan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia sejak 1964 hingga 1968.  Dari sejumlah dokumen itu, satu dokumen ternyata menguak penembakan terhadap sekian banyak Orang Asli Papua di Manokwari pada tahun 1965.

Dokumen telegram bernomor kontrol 542A, tertanggal 15 September 1965 itu berkisah tentang kondisi di Irian Barat (Papua Barat) pada pertengahan September 1965, sebagaimana diceritakan oleh seorang misionaris Protestan Belanda yang melaporkan tentang dipenjarakannya seorang misionaris, Harold Lovestrand.

Isi telegram itu menyebutkan pada bulan Juni, aparat keamanan Indonesia telah mencegah sejumlah orang Papua yang berencana meninggalkan Papua menuju Australia dengan sebuah dokumen yang ditandatangani oleh sejumlah orang Papua terkemuka saat itu di Manokwari. Kejadian ini diikuti dengan penangkapan sebagian besar pegawai sipil dan sejumlah fungsionaris daerah.

Telegram yang ditandatangani Duta Besar AS untuk Indonesia Marshall Green itu, menjabarkan aksi pertama tentara Indonesia di Manokwari yang dikatakan brutal. Pada tanggal 26 Juni di salah satu bukit di Manokwari tiga orang tentara Indonesia yangs sedang menaikkan bendera merah putih, ditembak oleh kelompok orang Papua yang memberontak saat itu. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai penyerangan Markas Arfai oleh Permenas Ferry Awom.

Yunus Inauri, salah satu pelaku penyerangan markas Arfai itu dalam satu wawancaranya dengan Jubi mengatakan Permenas Awom adalah bekas anggota Batalyon Papua. Dia komandan Papua PVK pada jaman Belanda. Dia dan kawan-kawannya berontak karena pasukan Indonesia yang datang membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Inauri yang adalah seorang guru saat itu, mengatakan bila tentara Indonesia mendapati orang di jalan yang dinilai berperilaku aneh, maka mereka akan main pukul seenaknya, termasuk anak muridnya di sekolah. Permenas yang melihat keadaan tidak beres ini, bersama kawan-kawannya memukul tentara Indonesia yang bikin kacau. Bukan hanya baku pukul, baku tembak pun tak terelakkan. Situasi jadi ramai, masyarakat lari kocar-kacir. Permenas saat itu punya senjata yang selalu dibawa kemana-mana.

Setelah penembakan tiga tentara Indonesia itu, keesokan harinya tentara Indonesia menembaki setiap orang Papua yang terlihat dan banyak orang tidak bersalah jatuh tertembak di jalanan. Aksi penembakan semakin meluas di hari-hari berikutnya, namun kelompok Permenas Awom tidak pernah turun menyerang Manokwari.

Perlawanan kelompok Awom terus berlangsung hingga pasukan utama Indonesia didatangkan dari luar Manokwari. Dalam massa perlawanan ini, gencar beredar issu jika Papua merdeka, maka Belanda, Australia dan Amerika Serikat akan membantu dana pembangunan Papua.

Kasus Lovestrand

Lovestrand sendiri, dalam telegram tersebut disebut ditahan karena dikhawatirkan bisa menjadi korban penembakan. Sebab pada periode itu, orang-orang Papua yang menginginkan kemerdekaan memenuhi jalan, demikian juga aparat keamanan Indonesia.

Selain Lovestrand, seorang Pendeta Katolik asal Belanda bernama Vandenberg di Sukarnopura (nama Jayapura saat itu) juga ditahan tanpa alasan yang jelas.

Dalam blog NDC dikatakan kasus Lovestrand yang terjadi pada massa itu memberi tekanan signifikan terhadap hubungan AS – Indonesia. Sekretaris Rusk mendesak Duta Besar Green pada 29 Januari untuk melanjutkan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Subandrio. Percakapan yang dihasilkan tidak berlangsung sampai 9 Februari, di mana Duta Besar Green menemukan bahwa Jaksa Agung Indonesia mendapat pengakuan yang ditandatangani dari Lovestrand yang menyatakan bahwa dia tidak melaporkan bukti pemberontakan di Papua. Perantara lainnya terus mendesak Sukarno untuk membebaskan Lovestrand. Kedutaan Besar menyadari bahwa tekanan yang terus berlanjut pada Sukarno menciptakan lebih banyak masalah daripada kemajuan. Akhirnya, pada tanggal 18 Maret, Kedutaan Besar Indonesia mengindikasikan melalui telegram kepada Rusk bahwa Jaksa Agung Indonesia mulai memproses dokumen untuk mendeportasi Lovestrand.

Misionaris Belanda ini akhirnya dideportasi bersama keluarganya menggunakan pesawat KLM pada tanggal 23 Maret 2066.

Harold Lovestrand kemudian menulis tentang pengalamannya di Indonesia dalam buku Penyanderaan di Jakarta, yang diterbitkan oleh Moody Press pada tahun 1967. (*)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny