Pepera 1969 di West Irian Sudah Final Karena Disahkan oleh PBB?

Retorika NKRI bahwa Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di West Irian Tahun 1969 adalah Final, terbantahkan secara otomatis dan tegas setelah fenomena internasional, terutama di wilayah kerajaan Inggris muncul isu-isu referendum dari politisi Scottish Natioanl Party di Skotlandia dan Irish Republican Party di Irlandia Utara, yang para politisinya mengatakan akan menyelenggarakan referendum untuk meminta pendapat rakyat di wilayah mereka, apakah keluar dari Inggris Raya ataukah tetap tinggal dengan Inggris Raya yang telah keluar dari Uni Eropa.

Selain keluarnya Inggris (Britain Exit – disingkat BREXIT) yang jelas-jelas merupakan referendum separatis dari Uni Eropa juga menunjukkan dengan gamplang dan tidak harus dijelaskan kepada siapapun bahwa referendum ialah sebuah proses demokratis di negara demokrasi untuk menentukan pendapat rakyat.

Referendum bukan barang haram, referendum adalah wajah dari demokrasi. Semua negara yang mengaku demokratis harus menyelenggarakan referendum untuk menentukan nasib masing-masing bangsa.

Politisi NKRI di Tanah Papua, Gubernur, para Bupati, DPRP dan para DPRD di Tanah Papua seharusnya sudah sejak awal-awal ini, menyambung gelombang referendum-referendum ini, mempersiapkan agenda-agenda seperti referendum untuk menentukan sikap rakyat Papua, secara khusus Orang Asli Papua terkait dengan berbagai isu, misalnya

  1. Sikap dukungan atau penolakan Orang Asli Papua terhadap UU Otsus Plus yang diajukan oleh Gubernur Lukas Enembe, Ketua DPRP dan Ketua MRP;
  2. Keberhasilan Otonomi Khusus di Tanah Papua sejak tahun 2001 hingga tahun 2016;
  3. Menerima/ Menolak Pendudukan NKRI di Tanah Papua.

Negara demokrasi, yang mengaku menjunjung tinggi HAM, yang mengaku menuju proses demokratisasi, secara otomatis, dan secara naluri pasti sadar bahwa referendum ialah bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi dalam menentukan pilihan rakyat.

Referendum bukan barang haram, referendum bukan agenda separatis, referendum ialah agenda demokrasi, agenda modernisasi, agenda peradaban, cara bermartabat dan beradab untuk mementukan nasib, bukan dengan saling membunuh, bukan dengan saling meneror dan mengintimidasi, tetapi dengan saling mempengaruhi opini rakyat sehingga rakyat menentukan nasib mereka sendiri.

Inggris telah disahkan oleh Uni Eropa sebagai Anggotanya, diakui oleh PBB sebagai anggota Uni Eropa. Skotlandia diakui sebagai anggota Kerajaan Inggris oleh PBB. PBB juga mengakui Irlandia Utara sebagai bagian dari Kerajaan Inggris. Tetapi pengakuan PBB, pengakuan Uni Eropa itu bukanlah “Suara Tuhan”.

“Suara Rakyat, Suara Tuhan”, dalam minggu lalu Suara Tuhan katakan Inggris keluar dari Uni Eropa, maka itu telah terjadi. Minggu lalu Suara Tuhan memunculkan wacana Irlandia Utara dan Skotlandia akan menyelenggarakan referendum untuk menentukan nasib sendiri, yaitu merdeka dari Kerajaan Britania Raya atau bergabung ke Uni Eropa, yang artinya memisahkan diri dari negara Induk Inggris.

Tuntutan referendum di Tanah Papua tidak dapat ditolak dengan alasan pengakuan PBB dan salah fatal kalau dikatakan separatis. Malahan sikap semacam itu menunjukkan dengan terang-benderak betapa ketidak-tahuan, dan kalau boleh lebih jelas, kebodohan kita, tentang hakikat demokrasi. Kkalau kita katakan “Pepera Sudah Final”, maka kita membodohi makna demokrasi bagi diri kita sendiri. Pepera tidak Final dengan alasan demokratis yang jelas bahwa rakyat West Papua tidak pernah menentukan nasibnya sendiri. Dan kalaupun sudah pernah, tidak harus berarti bahwa NKRI harga mati, karena setiap bangsa, setiap pulau, setiap rumpun yang ada di dalam NKRI berhak penuh untuk menentukan nasibnya sendiri. Pengakuan PBB tidak memaksa, tidak mengikat, tidak mematikan konsep Jawa NKRI sebagai sesuatu kodrat dari Tuhan yang diwahyukan yang harus ditaati mati-matian oleh semua wilayah jajahan NKRI.

Skotlandia dan Irlandia Utara Ingin Merdeka Dari Inggris

Pemimpin Sinn Fein, Gerry Adams (kiri) dan Wakil Menteri Pertama Irlandia Utara, Martin Mcguinness (kanan) berbicara pada konferensi pers di luar Kastil Stormot di Belfast, Irlandia Utara, pada 24 Juni 2016 pasca referendum 23 Juni (Foto:AFP)

BELFAST, SATUHARAPAN.COM – Desakan untuk merdeka dan memisahkan diri dari Inggris mencuat pasca hasil referendum yang dimenangi oleh para pendukung Brexit; Inggris keluar dari Uni Eropa.

Berbeda dengan keseluruhan rakyat Inggris, di Skotlandia dan Irlandia Utara mayoritas suara justru mendukung untuk tetap di Uni Eropa.

Ini menyebabkan sejumlah pemimpin di dua wilayah itu menilai Inggris tidak lagi memiliki mandat untuk mewakili mereka. Mereka menyerukan diadakan referendum untuk mendengar suara rakyat di kawasan itu apakah memilih tetap dalam naungan pemerintahan Inggris Raya atau merdeka.

Wakil Pemimpin Irlandia Utara, Martin McGuinness, pada hari Jumat (24/6) menyerukan diadakannya referendum untuk Irlandia di tengah jatuhnya harga saham di negara itu yang dipicu oleh ketidakpastian ekonomi dan politik pasca Brexit.

Irlandia memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di Uni Eropa tetapi juga yang paling banyak dirugikan dengan keluarnya Inggris. Implikasinya diperkirakan akan luas bagi perdagangan, ekonomi, ketahanan pasok energi dan perdamaian di wilayah Irlandia Utara yang dikuasai oleh Inggris.

Sebanyak 56 persen pemilih di Irlandia Utara memberi suara untuk tetap berada di Uni Eropa pada referendum yang diadakan pada 23 Juni lalu. Sementara secara keseluruhan di Inggris Raya,  52 persen suara memilih keluar dari Uni Eropa.

Untuk wilayah Skotlandia, penghitungan akhir menyebut 62 persen warga memilih agar Inggris tetap bergabung dengan UE sedangkan 38 persen warga memilih keluar.

McGuinness wakil ketua Sinn Fein, partai nasionalis terbesar di Irlandia Utara, mengatakan pemerintah Inggris harus melakukan referendum bagi Irlandia untuk menentukan nasibnya pasca Brexit.

“Pemerintah Inggris sekarang tidak memiliki mandat demokratis untuk mewakili pandangan (Irlandia) Utara dalam negosiasi masa depan dengan Uni Eropa dan saya percaya bahwa ada keharusan demokrasi untuk diadakannya referendum,” kata McGuinness dalam sebuah wawancara televisi, seperti dikutip kembali oleh voanews.com.

“Implikasi bagi kita semua di kepulauan Irlandia benar-benar besar. Hal ini dapat memiliki implikasi yang sangat besar bagi perekonomian kita (di Irlandia Utara),” kata dia.

Seruan serupa datang dari mantan pemimpin Skotlandia, Alex Salmond, yang kalah dalam pemilu referendum kemerdekaan dua tahun lalu. Sebagaimana dikutip dari bbc.com, ia mengatakan yang paling masuk akal yang dilakukan Skotlandia adalah tidak meninggalkan Uni Eropa.

Oleh karena itu, dia mengatakan penggantinya, Nicola Sturgeon, sekarang harus kembali mendesak bagi diadakannya pemungutan suara untuk memisahkan diri dari Inggris.

Sturgeon mengatakan hal ini memang dapat dipikirkan setelah Inggris memutuskan keluar Uni Eropa.

“Pilihan referendum kedua harus ditawarkan dan ini memang ada,” kata dia, seperti dikutip kantor berita AFP.

Dia menambahkan undang-undang bagi pemungutan suara kedua, setelah dilakukannya hal yang sama pada tahun 2014, akan dipersiapkan saat Parlemen Skotlandia menyepakatinya.

Sementara itu, partai nasionalis terbesar Irlandia, Sinn Fein, mengatakan karena Irlandia Utara memberikan suara untuk tetap di dalam Uni Eropa, maka mereka memiliki alasan yang lebih kuat bagi dilakukannya referendum untuk bergabung dengan Republik Irlandia.

Namun, seruan  Sinn Fein ditolak oleh Menteri Pertama Irlandia yang pro-Inggris, Arlene Foster dan Perdana Menteri Irlandia Enda Kenny. Menurut mereka, ada  masalah yang jauh lebih serius untuk menangani.

Kenny mengatakan pertemuan kabinet darurat diadakan segera setelah hasil referendum Brexit diumumkan. Pemerintah Irlandia mengatakan mereka telah menyiapkan sejumlah datar tindakan terkait dengan perdagangan, invetasi,dan hubungan Inggris-Irlandia dan Irlandia Utara.

Bank sentral Irlandia telah memperingatkan bahwa keluarnya Inggris dari UE akan melukai pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, serta dampak yang signifikan terhadap sektor keuangan. Laporan pemerintah mengatakan keluarnya Inggris dari UE dapat mengurangi perdagangan Inggris 20 persen.

Perbankan Irlandia yang memiliki eksposur dengan Inggris sekitar 21 persen dari total aset, menyebabkan keputusan Inggris keluar dari Uni Eropa memangkas delapan persen indeks harga saham di Irlandia. Saham Bank of Ireland turun sebesar 25 persen.

Saham perusahaan penerbangan terbesar di Eropa, Ryanair, juga anjlok tajam, sama jalnya dengan produsen pengepakan Smurfit Kappa dan perusahaan bahan bangunan Kingspan.

Editor : Eben E. Siadari Penulis: Eben E. Siadari 17:22 WIB | Sabtu, 25 Juni 2016

Terima Aspirasi di Tempat yang Salah, DPR Papua Minta Maaf pada Rakyat Papua

Penulis Arnold Belau – Juni 15, 2016

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Laurenzuz Kadepa, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua yang membidangi Hukum dan HAM, juga ketua tim DPR Papua yang terima aspirasi dari rakyat Papua dan KNPB menyampaikan permohonan maaf. Karena DPR Papua terima aspirasi di tempat yang salah dan tidak layak.

Kadepa mejelaskan, DPRP terima aspirasi ribuan massa rakyat Papua yang turut serta dalam demo damai yang dimediasi KNPB. Kata dia, anggota DPRP yang datang temui massa aksi adalah, Yakoba Lokbere, ketua Komisi V, Nason Uty, Gerson Soma dan Lazarus Siep.

“Kami DPR Papua meminta maaf kepada seluruh rakyat Papua, karena kami menerima aspirasi rakyat di tempat yang salah. Tanggal 2 Mei 2016 kami terima di Mako Brimob Kotaraja, tanggal 31 Mei 2016 kami terima di Perumnas 3 Waena dan tanggal 15 Juni 2016 kami terima di Lingkaran, Abepura,” ungkap Kadepa kepada suarapapua.com dari Jayapura, Papua, Rabu (15/6/2016).

Lanjut Kadepa,

“sudah tiga kali DPRP terima aksi demo di tempat yang salah. Kami DPRP menolak tegas tim HAM bentukan Luhut untuk selesaikan persoalan HAM Papua. Alasannya tidak melibatkan komnas HAM RI dan kami tidak percaya mereka selesaikan dengan benar mengingat keterlibatan petinggi militer,”

katanya.

Kata Kadepa, pihaknya juga mengutuk semua pelaku yang akhir-akhir ini bikin resah masyarakayt Papua dengan berbagai macam upaya dan aksi.

“Kami mengutuk siapapun pelaku dalam kematian orang Papua di seluruh Papua dengan banyak modus, tabrak lari, penculikan, dll,” tegasnya.

Kadepa juga mengatakan, untuk menyikapi semua ini, DPR Papua akan memanggil Kapolda Papua, Paulus Waterpauw sebagai penanggunjawab keamnan di seluruh Papua.

“Kami DPRP akan memanggil kapolda Papua, sebagai penanggungjawab keamanan untuk menjelaskan kepada kami sebagai wakil rakyat atas kondisi ini. DPR Papua dulu beda dengan sekarang, DPR sekarang tidak diskriminatif. Dimanapun, apapun resiko kami DPRP akan turun menerima apapun aspirasi. Kami minta bebaskan seluruh aktivis KNPB yang sudah ditahan di seluruh Papua. Itu sikap, saat menerima aspirasi rakyat tadi,”

ujarnya.

Sementara itu, Jubir Nasional KNPB Pusat, Bazoka Logo mengatakan, sikap yang Polisi kolonial tunjukkan hari ini sesungguhnya mendukung dan mempercepat perjuangan bagi Papua Barat, dan juga kemudian merusak citra demokrasi Indonesia sendiri.

“Rakyat Papua semakin jelas dan semakin sulit untuk percaya Indonesia sebagai negara demokrasi, jika Pengamanan aparat kepada rakyat yg ada di Papua dalam menyampaikan pendapat dibuka umum. Polisi seharusnya kedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Bukan kedepankan kekerasan dan represif,”

ujar Logo.

Pewarta: Arnold Belau

Dua Jurnalis Asing Diduga (Spionase) Mata-mata di Papua

Sabtu, 16 Agustus 2014 06:50, BINPA

JAYAPURA – Dari hasil pemeriksaan secara mendalam terhadap dua jurnalis Asing asal Perancis masing Thomas Charles Dendies (40) yang bekerja di ARTE TV Perancis dan Valentine Bourat ARTE TV, diduga melakukan kegiatan (spionase) mata-mata kepada kelompok KKB di Papua.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjend (Pol) Drs. Yotje Mende M.H., M.Hum., ketika ditemui wartawan di DPRP mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap dua jurnalis asing asal Negara Perancis dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Dua Jurnalis Asing yang sudah melakukan komunikasi dengan KKB di Papua itu, masing-masing, Thomas Charles Dendies (40) yang bekerja di ARTE TV Perancis dan Valentine Bourat ARTE TV Perancis masih dalam penahanan keimigrasian Kota Jayapura.

Kapolda Yotje juga mengaku, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi, pasalnya dua jurnalis Asing tersebut sudah di Imigrasi. “Dua Jurnalis sudah digelar perkaranya, dan kesimpulannya mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti pelanggaran keimigrasian,” kata dia.

Disamping menetapkan mereka sebagai tersangka, Polda juga akan mencari bukti dan terus menggali kegiatan-kegiatan lain yang mereka lakukan selama berada di Papua. “Bukti-bukti dari dari laptop memang ada kegiatan mata-mata, jika ada terbukti maka kita akan melakukan penegakkan hukum,” tegas dia usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRP dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden RI memperingati HUT ke-69 kemderdekaan RI yang berlangsung di Aula DPRP, Jumat (15/8) kemarin.

Kapolda Yotje menjelaskan, pelanggaran keimigrasian itu adalah Visa turis yang disalah gunakan untuk melakukan peliputan. Selain pelanggaran visa, polisi juga mencurigai ada pelanggaran lain dan kegiatan lain, namun sementara diserahkan ke imigrasi untuk lakukan penyelidikan dan tetap polri membackup penyelidikan.

“Pemeriksaan saat ini masih kewenangan imigrasi sesuai dengan aturan dari imigrasi. Jikalau masa penahanan selama 20 hari belum selesai proses penyelidikan maka akan bisa dilakukan penambahan masa penahanan 20 hari lagi,”

jelasnya.

Untuk pasal yang dikenakan kepada dua jurnalis Asing ini, tambah Kapolda Yotje, bahwa keduanya dikenakan pasal 122a UU nomor 6 tahun 2011 tentang imigrasi dengan ancaman penjara lima tahun penjara.

Di tempat berbeda, Staf Kedubes Prancis, Dominique Romeu Bert ditemui di Mapolda Papua, mengatakan, mengakui bahwa kedua orang warga Asing asal Peranis ini masih aktif sebagai jurnalis di ARTE TV Prancis. “Kami sudah menyampaikan kepada pihak kepolisian dan imigrasi bahwa keduanya memang jurnalis di Perancis,” katanya dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Menganai masa berlaku kepemilikan Kartu pers habis sejak tahuan 2006, Romeu menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian bahwa keduanya memang wartawan. “Untuk sementara pihak kedutaan akan terus mengusahakan dalam pemeriksaannya dan pasti mereka akan di dampingi pengacara,” tandasnya. (loy/jir/don)

Tak Ada Demokrasi di Papua* | politik rakyat online.

Zely Ariane **

“Orang-orang Papua selalu jadi korban, diperkosa, dibunuh di mana-mana. Hak azasi orang Papua dicabut paksa oleh Amerika, Inggris, Australia, dan Indonesia … Kenapa saya ada di areal Freeport? Karena pembantaian demi pembantaian, itu karena emas tembaga. Pemerintah (TNI-Polri) tidak pernah merasa orang Papua bagian dari Indonesia karena lebih mementingkan perusahaan daripada masyarakat yang harusnya dilindungi.”

“Rakyat Papua Sangat Kecewa Kepemimpinan di Papua”

Kamis, 01 November 2012 08:48

Pdt.Lepius Biniluk,S.Th saat diwawancarai wartawan usai menyampaikan khotbahnya pada HUT MRP yang ke-7 Selasa (31/10), kemarin.
Pdt.Lepius Biniluk,S.Th saat diwawancarai wartawan usai menyampaikan khotbahnya pada HUT MRP yang ke-7 Selasa (31/10), kemarin.

JAYAPURA—Sejarah perjalanan UU No 21 Tahun 2001 yang turut melahirkan lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP), yang kemudian anggaran otsus dalam jumlah trilyunan digelontorkan pemerintah pusat ke Papua, ternyata tidak berjalan sesuai yang diharapkan, yakni membawa damai sejahtera di hati rakyat Papua.

Menurut Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP), Pdt.Lipius Biniluk,S.Th bahwa kondisi itu disebabkan karena para pemimpin di tanah Papua mulai dari MRP, DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua. bahkan pemerintah kabupaten/kota berjalan sendiri-sendiri dengan egonya.

Hal lainnya adalah karena terkesan para pemimpin dan masyarakat di tanah Papua telah menghancurkan adat istiadat dan budayanya sendiri, sebagaimana hal itu terjadi pada budaya Yerusalem pada jamannya Nabi Yehemia.

Akibatnya, rakyat masih berada dalam kemiskinan, keterbelakangan, bahkan rakyat bebas saling bunuh membunuh (termasuk perang antar suku), sementara aparat keamanan tidak bisa berbuat banyak dalam menghentikan pertumpahan darah yang terjadi. “Impian rakyat asli Papua belum dilaksanakan secara murni dan konsukwen. Cukup sudah sikap saling menghancurkan satu sama lain, jangan lagi menghancurkan adat istiadat dan budaya rakyat di Papua. Rakyat Papua sudah sangat kecewa dengan leadership para pemimpin di tanah Papua ini,” ungkapnya kepada wartawan usai membawa Firman Tuhan pada Ibadah Syukur HUT Majelis Rakyat Papua (MRP) ke-7 di Kantor MRP, Rabu, (31/10).

Dijelaskannya, rakyat Papua membutuhkan pemimpin seperti Nabi Nehemia, yaitu orang yang birokrasi sejati, pemimpin adat sejati, budayawan sejati, dan rohaniwan sejati, yang tidak menyombongkan dirinya, tapi sangat takut dan pada perintah Tuhan.

Dimana, saat Nabi Nehemia menjadi Gubernur Yerusalem, ia tidak menyombongkan dirinya, tetapi setiap harinya berdoa dan berpuasa meminta pengampunan dari Tuhan atas dosa-dosa dan kejahatan rakyat Yerusalem, yang akhirnya melalui Nabi Nehemia Yerusalem dipulihkan secara total, yang akhir ada shaloom (damai sejahtera) Allah terwujud di Yerusalem.

“Kembalilah dan berdoa pada Allah mu, maka Allah mu pasti memulihkan semuanya. Kalau anda berperkara dengan Allah, maka Allah akan berperkara dan memberkati hidup anda. Nehemia tampil dikehancuran budaya bangsanya dan memulihkannya, karena kemurahan Tuhan,” imbuhnya.

Untuk itulah, para pemimpin di tanah Papua harus seperti Nabi Nehemia, jangan suka menipu-nipu rakyat dengan uang dan lainnya, karena hal itu hanya menghancurkan rakyat Papua dan tidak ada kedamaian.

Soal keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP), dirinya menyatakan dengan usia yang ke-7 tahun ini, MRP masih berjalan tertatih-tatih, dan diibaratkan MRP seperti anak ayam yang kehilangan induknya. Pasalnya, MRP mempunyai kewenangan, hanya saja kewenangan itu dibungkam oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab, apalagi MRP tidak memiliki anggaran.

Sebagaimana diketahui, HUT MRP Ke 7 yang jatuh pada 31 Oktober 2012, diperingati dalam sebuah perayaan resepsi bersama yang dihadiri semua unsur pimpinan dan anggota MRP Papua dan undangan lainnya diantaranya hadir juga Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, perwakilan DPRD Kota Jayapura, Gubernur Papua yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Papua, Wilem. C.H Rumbino unsur pimpinan TNI dan POLDA yang diwakili Brigjen. Paulus Waterpauw dan undangan lainnya.

Acara resepsi sendiri diawali dengan ibadah yang dipimpin Ketua PGGP, Pdt. Lipius Biniluk. Dalam khotbah kenabiannya, Pendeta Lipius Biniluk menyampaikan, 7 tahun keberadaan Majelis Rakyat Papua di tengah tengah perubahan sistim kemasyarakatan yang radikalisme trasformasi, dimana masyarakat kita butuh seorang figur pemimpin radikal, namun tanpa kekerasan dan mau belajar dari tokoh Nehemia dalam Kitab Perjanjian Lama yang bergumul kepada Tuhan tentang nasib bangsa dan tanah airnya.

Nehemia dalam menghadapi situasi masyarakatnya yang hancur, tak mengeluh kepada manusia, dia tak memberontak melakukan perlawanan, meski struktur struktur budaya masyarakatnya telah dihancurkan, ia merendahkan diri dihadapan Tuhan dan berdoa, karena keyakinannya, hanya Tuhalah yang mampu membawa perubahan dan pembaharuan dalam masyarakatnya itu.

Pendeta Biniluk menyampaikan pesan Nehemia yang dapat dijermahkan, Papua saat ini butuh pemimpin di tengah krisis kepemimpinan di Tanah Papua. Masyarakat di Papua butuh pemimpin radikal yang dapat menterjemahkan keradikalan itu dalam spirit seorang tokoh Nehemia, jangan MRP dibiarkan sendiri, ajak MRP duduk bersama sama untuk bicara masa depan Papua ditengah krisis kepemimpinan di Papua saat ini. Bukti nyata tentang adanya krisis kepemimpinan di Papua dapat dilihat dari belum adanya kepala Daerah, Gubernur yang dipilih dan pelaksanaan Pilgub terulur ulur terus. Hal ini jelas menunjukan adanya krisis kepemimpinan, Papua butuh pemimpin baru yang leandhership.

Namun menjadi pemimpin bukan menggunakan radikalisme semu, melainkan radikalisme pemimpin yang dengan cara keradikalannya itu membawa perubahan di tengah masyarakat Papua. Demikian pesan kenabian singkat yang disampaikan Pendeta Lipius Biniluk dalam ibadah resepsi Hut MRP ke 7. ( nls/Ven/don/LO1)

‘Negara Federasi Harus Dilihat Sebagai Bentuk Aspirasi’

JAYAPURA—‘Negara Federasi Papua Barat’ hasil bentukan Kongres Rakyat Papua (KRP) III, disikapi sejuk oleh Anggota DPR Papua Tonny Infandi.

Dikatakan, Negara Federasi Papua Barat yang terbentuk itu sesungguhnya dipandang sebagai suatu bentuk aspirasi rakyat Papua yang juga harus ditanggapi berdasarkan aturan hukum yang berlaku di negara ini. Namun demikian, dia mengatakan, hendaknya semua pihak harus melihat persoalan ini dengan hati nurani dan menghargai prinsip- prinsip hak asasi manusia baik secara internasional maupun secara sesama anak bangsa.

“Marilah kita bersama memupuk persatuan dan kesatuan demi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya ketika dihubungi di ruang kerjanya, DPR Papua, Kamis (20/10). Dengan demikian, tegasnya, tak ada pihak yang harus dikorbankan karena mereka juga adalah bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kedudukan yang sama.
Untuk itu, kata dia, Negara Federasi Papua Barat yang terbentuk itu tak dilokalisir seolah olah telah terbentuk negara baru. “Betapapun di dalam suatu negara atau di atas negara sesungguhnya tak ada,” ujarnya.

Ditanya apakah terbentuknya Negara Federal Papua Barat ini inkonstitusional, kata dia, pihaknya tak mengatakan hal itu inkonstitusional. Pasalnya, hal ini dianggap sebagai sesuatu yang menyakiti dan melukai hati mereka, sehingga bisa saja mereka mengadakan aksi aksi baru yang kemudian akan merugikan kita semua.

Apakah perlu DPR Papua menyikapi Negara Federasi Papua Barat yang terbentuk ini melalui suatu pembahasan, lanjutnya, pihaknya menyetujui dan mengajak wakil wakil rakyat untuk proaktif mengadakan pendekatan karena DPR Papua adalah representasi daripada rakyat Papua, sehingga peran serta dan kebijakan DPR Papua itu penting dalam rangka memberikan pemahaman pemahaman bila perlu seluruh aktivitas rakyat Papua pro merdeka atau yang bertentangan dengan haluan negara bisa diatur dalam suatu Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) agar seluruh aspirasi diproteksi dan berlangsung dalam koridor koridor yang berlaku sesuai perundang undangan.

Selanjutnya, terkait penangkapan ratusan peserta KRP III bahkan diantaranya tewas mengenaskan, dia ungkapkan, selaku anggota DPRP yang dipilih oleh rakyat dan atas nama rakyat dirinya menyesal dan prihatin ada sejumlah korban yang berjatuhan. Pasalnya, peserta KRP III menggelar kegiatan ini dengan tangan kosong tanpa melakukan perlawanan dengan alat alat tajam atau senjata untuk melawan negara. Tapi para peserta KRP III masih didalam batas kewajaran yang sebenarnya diproses dengan aturan yang ada agar bangsa dan negara ini bisa mendapat pengakuan yang wajar, rasional dan obyektif dari dunia internasional dalam hal pembelaan HAM dan demokratisasi.

“Bagi peserta KRP III yang ditahan dan diproses hukum tapi selanjutnya dibebaskan,” tandasnya.
Tapi, ungkapnya, pihaknya mengharapkan peran serta TNI/Polri hendaknya lebih profesional melalui pendekatan persuasif.

Terkait tewasnya 3 peserta KRP III antara lain Melkias Kadepa di perkebunan di belakang Lapangan Misi Zakeus, Padang Bulan pada Rabu (19/10) pukul 16.00 WIT, Anggota DPR Papua Albert Bolang SH MH yang dihubungi via ponsel semalam menegaskan bila ada peristiwa pembunuhan pasti ada pelakunya. Namun, peristiwa pembunuhan ini belum dapat dipastikan pelakunya. Pasalnya, dalam peristiwa seperti ini kemungkinan pihak III yang ikut memperkeru situasi.

Karena itu, pihaknya mengharapkan aparat kepolisian secara tegas dan mengusut tuntas siapa pelaku atau aktor intelektual dibalik peristiwa mengenaskan ini.

“Aparat kepolisian untuk mengungkap peristiwa ini secara obyektif dan tuntas serta menerapkan hukum positif yang sesungguhnya untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut,” ucapnya. (mdc/don/l03)

Demo Desak Perdasus SK MRP

demo21 DEMO : Forum Demokrasi Rakyat Papua (FDRP) menggelar aksi demo mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengakomodir Keputusan MRP No.14/MRP/2009
JAYAPURA [PAPOS] – Puluhan massa dari Forum Demokrasi Rakyat Papua (FDRP) menggelar aksi demo mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengakomodir Keputusan MRP No.14/MRP/2009 tentang pejabat Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota harus orang asli Papua.

Aksi demi yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok II Jayapura, Senin (3/5) kemarin sekitar pukul 10.00 WIT.

Pendemo yang dikoordinir Forum Demokrasi Rakyat Papua tiba di halaman kantor gubernur Papua, langsung menggelar orasi yang mendesak agar Gubernur Barnabas Suebu SH, secepatnya mengeluarkan Perdasus tentang SK MRP Nomor 14 Tahun 2009 tentang penetapan orang asli Papua sebagai syarat khusus dalam penentuan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Tanah Papua.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, puluhan massa membawa beberapa spanduk berukuran besar dan beberapa poster yang bertuliskan, Bapak Bas segera buat Perdasus yang mengakomodir kepentingan rakyat, tegakkan harga diri Orang Asli Papua, mendesak Realisasi SK MRP No 14 Tahun 2009 secepatnya Pemilukada bagi orang asli Papua.

Para pendemo menuntut agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah mampu mengakomodasi keputusan MRP Nomor 14 Tahun 2009.

Obama, Papua dan Indonesia

I have a dream that my four little children will one day live in a nation
where they will not be judged by the
color of their skin, but by the content of their character.,

(Dr.Martin Luther King Jr, Washington, August 28, 1963)

Hari ini, 20 Januari 2009, waktu Washington, D.C., presiden terpilih Barack Hussein Obama, dilantik secara resmi menjadi Presiden Amerika Serikat ke-44. Presiden berkulit hitam pertama sejak Amerika merdeka lepas dari kerajaan Inggris 04 Juli 1776 atau 232 tahun lalu. Pada 4 November 2008 lalu, rakyat Amerika akhirnya menoreh lembaran sejarah baru sekaligus mengukuhkan diri bukan saja sebagai negeri adidaya dalam bidang ekonomi, politik dan ertahanan, tetapi sekaligus meneguhkan diri sebagai championof democracy and human rights (kampiun demokrasi dan hak asasi manusia).

Terpilihnya Obama, tidak terlepas dari perjalanan panjang dan melelahkan dari perjuangan para tokoh kulit hitam melawan sejarah buram perbudakan dan rasialisme. Tokoh-tokoh ini, di antaranya : Hiram Revels, Joseph Rainey, Rose Parks, Martin Luther King Jr, Malcolm X, Jesse Jackson, Douglas Wilder hingga Colin Powell dan Condoleeza Rice.

Melangkahnya Obama memasuki pintu Gedung Putih, hari ini (20/01/2009), jelas merupakan pemenuhan impian Dr.Martin Luther King Jr, seperti dikutip pada alinea pengantar tulisan ini. Martir gerakan sipil dan hak asasi manusia ini memimpikan agar keempat anaknya – bahkan juga semua anak budak kulit hitam dan anak pemilik budak kulit putih, suatu saat nanti, dapat hidup berdampingan di sebuah negari dimana mereka tidak dinilai dari warna kulit, namun oleh kekuatan karakter yang dimiliki.

Berpaut momen pelantikan yang ditentukan, rakyat Amerika juga dapat memperingati sebuah peristiwa historis terpenting yang ikut pula memberikan kontribusi mengantarkan Barack Obama melangkah ke Gedung Putih. Peringatan Hari Martin Luther King Jr (Martin Luther King Jr Day) yang jatuh pada senin ketiga bulan Januari setiap tahun. Menurut kalender tahun 2009, senin ketiga jatuh pada tanggal 19 Januari. Martin Luther King Jr Day diperingati di Amerika Serikat sebagai hari libur nasional (libur federal) guna mengenang dan menghormati jasa-jasan pendekar hak asasi manusia dan gerakan sipil ini dalam memperjuangkan persamaan hak dan kebebasan bagi warga kulit hitam, maupun juga , kebebasan dan persamaan bagi semua ras manusia.

Kemenangan Obama yang telah menyihir dunia melalui pemberitaan media massa menginspirasikan sebuah wacana menarik. Mungkinkah, suatu saat nanti, muncul seorang Obama ala Indonesia — alias presiden Indonesia asal Papua — (Liddle, Kompas 07/11/2008), (Piliang, Seputar Indonesia, 08/11/008), (Papuan for President ?, Pitchforth, The Jakarta Post, Nov 09, 2008), di kancah perpolitikan nasional di negeri kepulauan ini ? Mungkinkah infrastruktur politik yang ada — telah dan akan — memberikan ruang dan peluang yang luas bakal melahirkan Obama Indonesia ? Dan, apa saja hambatan-hambatan yang merintangi perwujudnyataan impian ini ? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini, dapat dilihat pada bagian lain di bawah ini.

Kemiripan

Apa relevansi antara pemilihan dan pelantikan Obama di Amerika dengan wacana presiden asal Papua dalam konteks Indonesia ? Fonemena kemunculan Obama menjadi presiden kulit hitam pertama di negera Paman Sam, mempunyai kemiripan, selain juga ada perbedaan, dengan keberadaan Papua dalam konteks Indonesia ?

Pertama, Obama adalah warga kulit hitam yang merupakan kelompok minoritas, kurang lebih 38 juta, (13%) dari 300 juta jiwa penduduk Amerika Serikat saat ini (Kompas, 07/11/2008).Walaupun putra berdarah campur ini sebenarnya tidak merepresentasikan keturunan warga Afro-Amerika umumnya yang sudah sejak lama (1607 -1897 ) menjadi budak yang dipekerjakan pada perkebunan orang-orang kulit putih dan telah mengalami perjalanan kehidupan bernegara dan berbangsa Amerika yang penuh tembok hitam praktek perbudakan, dominasi rasialisme dan diskriminasi, beratusan tahun yang mengerikan dan manakutkan.

Begitupun, warga Indonesia yang berasal dari rumpun ras Melanesia (Papua) hanya berjumlah kurang lebih 1,5 juta jiwa atau (1%) dari 230 juta penduduk Indonesia, (Siswono, Kompas, 15/12/2008), (The Pacific Ecologist, Aug 03,2004), (Piliang & Sumule, 2006) dan (Q-TV, 13/11/2008). Namun, persentase ini tidak menggambarkan peluang dan akses ke sumber daya politik dan ekonomi di tingkat lokal, apalagi di tingkat nasional. Akan tetapi, masih beruntung bahwa warga Indonesia rumpun Melanesia ini tidak mengalami sejarah rasialisme kelam (secara fisik diekspresikan jelas), seperti terhadap warga Afro-Amerika, salah satunya, yang berbuntut pada pemboikotan bus (Montgomery Civil Rights Boycott) yang dimotori oleh Rose Parks dan Martin Luther King Jr (1955 – 1956). Toh, diakui bahwa tindakan pelanggaran HAM berat, perlakuan diskriminatif, sikap apriori, prejudis dan dominasi kelompok mayoritas memang masih sering dialami orang Papua.

Kedua, dalam pernyataan kemerdekaan (declaration of independence) Amerika Serikat dengan tegas dinyatakan bahwa All men are created equal (semua orang diciptakan setara). Pernyataan serupa juga secara gamblang tertuang di dalam batang tubuh UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak dan kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan. Itu artinya konstitusi Indonesia memberikan ruang yang sama bagi setiap warga negara, tanpa memandang apakah seorang warga negara berketurunan berdarah biru, ras tertentu atau etnis mayoritas dsb.

Ketiga, Amerika adalah republik federal yang ber-50 negara bagian, sementara Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi, ber-33 provinsi. Keduanya sama-sama Negara pluralistik yang tercermin pada semboyan (E Pluribus Unum — dari banyak menjadi Satu) dan (Bhineka Tunggal Ika — berbeda-beda namun satu). Masing-masing menganut sistem demokrasi dalam penyelenggaraan politik pemerintahan. Meskipun usia demokrasi di Amerika sudah berjalan 2 ¼ abad (232 tahun). Sementara Indonesia masih 63 tahun dan baru 1 dekade bertransformasi dari rezim otoritarian dan tiranis ke rezim demokratis-reformis. Sebagai penganut sistem demokrasi, kedua negara niscaya membangun suatu sistem berbangsa dan bernegara yang memberi ruang bagi keberagaman. Semua sama di depan hukum, yang sama hak politik dan sipinya.

Presiden Indonesia asal Papua

Kembali menjawab pertanyaan di atas. Mingkinkah, suatu saat nanti, demokrasi politik Indonesia menciptakan ruang kebebasan, persamaan dan kesetaraan yang melahirkan seorang presiden Indonesia asal Papua di jagat perpolitikan nasional di negeri kepulauan ini ? Jika jawabnya — ya, mungkin —, lantas, seberapa besar dan menjanjikan demokrasi politik Indonesia memberi ruang kepada orang Papua untuk menjadi presisen ? Kalau jawabnya — tidak mungkin —, kemudian apa saja hambatannya ?

Mari kita bahas lebih dulu pertanyaan terakhir, apa kendala yang menghambat sehingga impian menggapai Obama Indonesia tidak kesampaian, kemudian, kembali ke pertanyaan, seberapa besar peluang yang menjanjikan untuk meraih cita-cita yang masih mewacana ini. Untuk sekarang, dan bahkan mungkin 4 dekade mendatang, menjelang 1 abad usia Indonesia atau malah mungkin 2 ¼ abad seperti Amerikapun, mustahil akan muncul seorang Obama Indonesia dari Papua. Alasannya ? Bukannya Wong Papua ora iso, melainkan lantaran:

pertama, selama kurang lebih 4 dekade berintegrasi dengan Indonesia, khususnya selama rezim Soeharto berkuasa, hubungan Jakarta – Papua dibangun atas relasi patron-klien, mayoritassuperioritas vs minoritas-inferioritas, dominasi vs subordinasi dalam berbagai bidang sehingga mematikan inisiatif dan kreativitas sehingga tidak melahirkan figur pimpinan yang memiliki kapabilitas dan kapasitas yang memadai. Buktinya, mengapa satupun gubernur, bupati, pangdam atau kapolda di wilayah lain di Indonesia belum dijabat orang Papua ? Mengapa Papua saja yang selalu dituntut ber-bhineka tunggal ika ? Adilkah ?

Kedua, UU No.21/Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua sebagai salah satu infrastruktur politik yang memberikan peluang yang menjanjikan untuk melahirkan Obama ala Indonesia masa depan, ternyata dikhianati oleh elit politik pusat sendiri. Kewenangan pengambilkeputusan (decision-making authority – termasuk hak veto) bandan sentral – MRP – yang tertuang dalam PP No.54/Tahun 2004 digerogoti sehingga tidak lebih merupakan badan konsultatif (consultative body) yang tak bergigi. Para ultranasionalis memberi pembenaran demi meredam semangat separatisme. Implementasi otsus selama 7 tahun berjalan hanya dimaknai sebatas uang. Partai politik lokal tidak menjadi agenda prioritas. Persoalan dan kesalahan terbesar adalah Jakarta mencederai keputusan politik yang dibuatnya sendiri dengan menerbitkan kebijakan kontroversial — Impres No.1/Tahun 2003 mengenai pemekaran Papua dan Perpu No. 1/Tahun 2008 tentang perubahan atas UU No. 21/Tahun 2001, menjegal pelaksanaan otsus. Ingat, implementasi otsus hanya tinggal 18 tahun lagi.

Ketiga, Partai Politik Nasional tidak memberikan ruang dan tempat yang memadai dan proporsional bagi kader mereka di Papua. Malah menjelang pemilu 2009 praktik politik dinasti merajalela dan menjadijadi di tubuh parpol nasional yang ramai disorot media massa nasional. Kalaupun, satu dua kader utusan Papua di tingkat nasional, semisal almarhum J.P. Solossa, Simon Patrice Morin atau Gobay, hanyalah klien yang sekedar memfasilitasi sumber daya (dana dan dukungan konstituen) bagi kepentingan hegemoni elit parpol nasional. Kasus pemekaran Papua yang disinggung pada poin kedua di atas, menjadi cermin buruk bahwa ternyata partai politik nasional tidak konsisten menjalankan konsensus nasional. Malah justru mengejar agenda kepentingannya sendiri-sendiri. Golkar vs PDIP memperebutkan sumber daya (finasial dan dukungan konstituen) guna memenangkan Megawati Soekarnoputri menduduki RI nomor I, melalui pemilu 2004, baca (McGibbon, 2006: 44-51), (Muridan, 09/02/2008), (Sydney Jones, 09/04/2003), (Sullivan, 10/09/2003) dan (Pusat Studi Demokrasi UNCEN, Juni 2003). Selain tentunya memuluskan jalan agenda politik divide et impera untuk melemahkan musuh bebuyutan para ultranasionalis banal — separatis. Kesejahteraan dan pemerataan, memperpendek rentang kendali pembangunan dan pelayanan pemerintahan yang menjadi alasan pembenar pemekaran hanyalah akal bulus untuk menutup rapat agenda busuk yang diusungnya.

Keempat, Faktor primordialisme menjadi hambatan besar dunia politik Indonesia. Masalah primordialisme ini dibenarkan oleh Dewan Penasehat The Indonesian Institute, Indra Jaya Piliang, (Andai Obama WNI, Seputar Indonesia, 08/11/2008). “Seorang yang berkulit hitam dan berambut keriting adalah makhluk asing dalam dunia politik Indonesia. Masih butuh waktu lama untuk mencalonkan seorang warga negara Indonesia yang berasal dari Flores atau Papua untuk jabatan presiden dan wakil presiden.” Ditambahkannya, “ Padahal, dalam perjalanan saya, terdapat sejumlah anak Papua dan Flores yang betulbetul pintar, berkepribadian baik, serta berkarakter Indonesia yang menjadi tokoh-tokoh nasional yang baik.

Namun hanya karena mereka berkulit lebih gelap dan beragama yang bukan mayoritas, sulit berharap kalau orang-orang brilian itu akan masuk dalam kompetisi politik nasional.” Unsur primordialisme juga sangat erat kaitannya dengan tingkat pendidikan warga Indonesia. Karena rendahnya tingkat pendidikan kebanyakan warga bangsa, bukannya rasionalitas dan objektivitas yang dijadikan tolokukur dalam menilai seorang figur yang tampil, kalaupun, andaikata, suatu saat mendatang, tampil sosok Papua yang kharismatik, berkharakter, cerdas dan memiliki visi kepemimpinan nasional yang jelas.

Kembali menjawab pertanyaan di atas, seberapa besar dan menjanjikan demokrasi politik Indonesia memberi ruang kepada orang Papua untuk menjadi presisen ? Jawabnya, peluang itu barangkali tercipta, bila:

Pertama, para elit politk nasional harus secara asimetris memperbaiki 4 persoalan yang dikemukakan di atas.

Kedua, kewenangan-kewenangan yang dimandatkan di dalam UU No 21/2001 tidak boleh dikebiri dan digerogoti dengan dalih separatisme.

Ketiga, adanya penghargaan dan pemberian ruang kebebasan — yang sungguh-sungguh, bukan semu — terhadap minoritas dengan keunikan sejarah, budaya, ras dan lokalitas untuk mengaktualisaikan diri. Hanya dengan demikian akan berpeluang memunculkan seorang Obama Indonesia di negeri bermultietnik ini.

Barack Obama, Selamat Melangkah ke Gedung Putih, 20 Januari 2009. Semoga jejak langkahmu terus menginspirasi dunia, termasuk Indonesia.

Penulis Tinggal di Timika. E-mail Address : john_fatie@yahoo.com

Demokrasi Khas Indonesia?

Jeffrie Geovanie

Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar, Sem Karoba, dkk.
Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar, Sem Karoba, dkk.

Mengapa kita harus berlindung dibalik adagium yang segalanya khas Indonesia, sampai dalam berdemokrasi pun, kita lebih suka atas nama khas Indonesia?

Saya kira, sumbernya berakar dari kerapuhan karakter, mentalitas inferior, yang kemudian menemukan justifikasi dalam pemaknaan nasionalisme yang sempit. Dengan begitu, reformasi boleh saja digagas dan digerakkan, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) boleh saja digagas dan ditegakkan, tapi jangan coba-coba dilepaskan dari apa yang disebut dengan kearifan lokal. Maka tak perlu heran, atas nama kearifan lokal, demokrasi dan HAM terdistorsi sehingga kehilangan substansi. Continue reading “Demokrasi Khas Indonesia?”

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny