Tuntaskan Akar Konflik Pelanggaran HAM

ORASI : Massa yang menamakan diri AMAK saat melakukan orasi di depan Kantor Pos Abepura dalam rangka memperingati hari HAM

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Papua dalam hal ini diwakili Gubernur Papua Barnabas Suebu, DPR Papua, MRP dituntut segera menyelesaikan akar konflik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua.

TUNTUTAN terhadap pemerintah untuk menyelesaikan konflik pelanggaran HAM ini disampaikan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) ketika melakukan orasi di depan kantor Pos Abepura, Rabu (10/12) kemarin.

“Pemerintah Pusat, Gubernur, PDR Papua dan MRP harus duduk satu meja dengan masyarakat adat dan masyarakat Papua untuk menyelesaikan akar konflik dalam suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan harus dibentuk sesuai dengan amat UU nomor 21 tahun 2001 tentang semangat rekonsiliasi Nasional antara rakyat Papua dan bangsa Indonesi,” ujar Zakarias Horota, Sekjen Forum Pemuda Pelajat dan Mahasiswa Papua (FPPMP) yang memimpin jalannya orasi saat ditemui wartawan ditengah-tengah aksi orasinya.

AMAK juga mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan seluruh pelanggaran-pelanggaran HAM sejak Papua diintegrasikan ke dalam NKRI tanggal 1 Mei 1963 hingga tahun 2008 yang telah melahirkan banyak kasus pelanggaran HAM ditanah Papua.

Dalam orasi yang dilakukan semala kurang lebih satu jam mulai pukul 10.15 WIT hingga pukul 11.12 WIT massa yang terdiri dari kaum laki-laki membawa beberapa poster dan satu buah spanduk yang bertuliskan tentang awal terjadinya konflik pelanggaran Ham di tanah Papua.

Dalam poster-poster yang dibawa massa antara lain bertuliskan ‘Aneksasi sejarah Papua ke Indonesia adalah sejarah pelanggaran HAM berat, Referendum solusi terbaik bagi rakyat Papua, Papua zona darurat orang asli Papua dalam bahaya militerisme, massa juga menuliskan tentang Otsus yang dianggap gagal karena tidak mampu menjawab hak-hak orang Papua.

“Otsus sama sekali tidak berguna bagi masyarakat Papua karena tidak berhasil menjawab hak-hak kami rakyat Papua, untuk itu kembalikan Otsus kami rakyat Papua tidak membutuhkan Otsus,” kata Yohanes Akwan salah satu anggota AMAK ketika melakukan orasi.

Massa juga meminta kepada pihak aparat agar segera menangkap elit-elit pilitik Papua karena menurut mereka kaum elit politok Papua seperti Tumbeanal, Thaha Al Hamid dan Forcorus yang merupakan pemimpin bangsa Papua yang telah memainkan elit politik ditanah Papua sendiri.

“Mereka-mereka ini yang harus ditangkap, karena mereka yang telah memainkan politik itu sendiri dan bukan para mahasiswa yang harus ditangkap seperti Buhtar Tabuni,” lanjut dia.

Orasi yang dipimpin Zakarias Hororta ini juga ditandai massa dengan membawa dua buah peti mayat dan gambar Theys Aluay dan Arnold AP, dimana kedua peti mati tersebut melambangkan matinya konflik pelanggaran Ham ditanah Papua yang dialami oleh Theys dan Arnold.

Ditengah-tengah melakukan orasi massa AMAK juga mendapatkan dukungan dari seorang mama-mama yang tiba-tiba datang sembari meneriakan ‘Pemer intah segera tuntaskan kasus pelanggran HAM Papua, hentikan militerisme serta mama-mama Papua tidak ingin melahirkan anak-anak yang pada akhirnya bisa dibunuh begitu saja.

Orasi yang dilangsungkan di depan kantor Pos Abepura ini meski di depan jalan umum namun tidak membuat arus lalu lintas menjadi macet serta tidak ada pengawalan khusus dari pihak aparat, aksi terus berjalan aman dan damai hingga akhirnya tepat pada pukul 11.12 WIT massa pun membubarkan diri dengan aman dan damai.

Sementara di Sentani, (lengkapnya baca di halaman 3) ribuan massa memperingati hari Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) International dengan pameran yang berisikan foto-foto tentang berbagai bentuk pelanggaran HAM di Papua sejak tahun 1963 hingga sekarang dilapangan sepak bola tepatnya dibelakang makam Theys.(**)

Ditulis Oleh: Lina/Papos
Kamis, 11 Desember 2008
http://papuapos.com

Partai Politik Lokal dan Nasib 11 Kursi di DPRP

Pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Kristen Papua (FKKP) membentangkan spanduk yang berisi tuntutan UU Otsus yang belum memihak kepada hak hak orang asli Papua. (Foto: JUBI/Musa Abubar)
Pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Kristen Papua (FKKP) membentangkan spanduk yang berisi tuntutan UU Otsus yang belum memihak kepada hak hak orang asli Papua. (Foto: JUBI/Musa Abubar)

Pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Kristen Papua (FKKP) membentangkan spanduk yang berisi tuntutan UU Otsus yang belum memihak kepada hak hak orang asli Papua. (Foto: JUBI/Musa Abubar)

JUBI—Ketua MRP Agus Alua mengatakan, sudah banyak usulan dan saran termasuk draft Perdasus ke DPRP maupun pemerintah, tetapi sampai saat ini belum direspon. “Sudah dua tahun lalu draft Perdasus diserahkan ke DPRP,” ujar Alua belum lama ini saat Hari Ulang Tahun ke-3 MRP.

Bahkan Alua menambahkan, MRP ibarat berjalan di tengah hutan rimba tanpa ada pegangan. Namun belakangan pemerintah di Jakarta telah mengeluarkan PP No 64/2008 tentang urusan administrasi keuangan, terutama menyangkut pendapatan dan tunjangan bagi para anggota MRP. Bayangkan saja, gaji anggota MRP berkisar Rp 12 Juta/Bulan sedangkan bagi Ketua dan para Wakil Ketua MRP berkisar antara Rp 15 Juta/Bulan.
Warga berharap mungkin dengan biaya penunjang dan gaji bagi seorang anggota MRP bisa menambah semangat dan kinerja mereka. Minimal dengan adanya dukungan dana ini mampu meningkat kinerja MRP dalam memberi masukan bagi hak hak dasar orang asli Papua.

Meski terdapat keluhan dari MRP tentang belum keluarnya beberapa aturan tentang Perdasus dan Perdasi, namun Ketua DPRP Jhon Ibo saat menerima para pendemo yang menamakan dirinya Forum Komunikasi Kristen Papua (FKKP) di DPRP belum lama ini di Kantor DPRP menegaskan, saat ini DPRP sudah membahas 24 Perdasi dan Perdasus dari 34 yang direncanakan.

John Ibo mengatakan, kegiatan untuk membahas Perdasus dan Perdasi tidak semudah membalikan telapak tangan karena harus meminta petunjuk dari Pemerintah Pusat di Jakarta.

Mengenai tuntutan 11 kursi di DPRP yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk wakil dari Papua, John Ibo mengatakan akan memperjuangkan 11 kursi itu untuk melindungi hak hak orang asli Papua, apalagi Pemilu 2009 sudah diambang pintu.

“Posisi 11 kursi di DPRP sampai sekarang belum ada kepastian, sehingga pihaknya mendesak pemerintah pusat agar dalam Pemilu 2009, khusus untuk Papua dibuat dua bilik suara. Bilik pertama untuk suara nasional dan bilik kedua untuk 11 kursi yang mewakili rakyat Papua,” ujar Jhon Ibo seraya menambahkan karena UU telah mengatur 11 kursi untuk wakil dari Papua.

“Pemerintah Pusat memanfaatkan kursi untuk orang Papua, tetapi UUnya belum keluar sampai sekarang, sehingga kita berjuang agar 11 kursi tidak jatuh ke orang lain,” tegas John Ibo.

Dia juga menambahkan akan memperjuangkan partai lokal di Provinsi Papua minimal periode mendatang. Adalah sangat sulit kalau MRP berjalan sendiri tetapi harus bergandengan tangan dengan DPRP, Pemerintah dan juga berbagai stake holder. Jika pembagian wewenang bisa tercapai tentunya MRP tidak lagi mencampuri rona rona politik dan hanya memperjuangkan hak hak kultur orang asli Papua.

Partai Politik Lokal
Memang upaya membentuk partai politik lokal di Papua, menurut Hengki Bleskadit, Dosen Fisip Universitas Cenderawasih (Uncen) bahwa ada keinginan untuk mendirikan partai politik lokal dan ada banyak teman yang menyinggung bahwa partai politik lokal itu perlu ada. “Sayangnya dalam UU Otsus belum direvisi terutama Pasal 28.

Dikatakan Bleskadit, jika waktu itu ada DPRP atau pihak pihak lain yang diajak oleh MRP untuk menyiapkan draft rancangan UU tentang partai politik lokal mungkin bisa didorong untuk masuk ke pemerintah pusat di Jakarta.

“UU Otsus Papua sedikit dilanggar untuk bisa dimasukan agar partai politik lokal bisa ada,”ujar Bleskadit.
Lebih lanjut, urai Bleskadit, pengalaman di Aceh saja mereka sudah beberapa kali mengubah UU Otsus Aceh atau UU NAD No 18/2001 itu akhirnya partai politik lokal mereka masukan di dalamnya UU Pemilu baru
Semua aturan dan jatah kursi sudah ditentukan termasuk 56 kursi di DPRP tetapi sekarang masuk dalam pencalonan ini muncul lagi tiupan tentang 11 kursi di DPRP. Dalam hal ini apakah MRP harus berjuang agar ada rekrutmennya secara khusus. “Kami yang berada di KPU merasa bahwa rugi dan tahapan tahapan rekrutmen sudah lewat. 56 kursi dan enam Dapil sudah ditetapkan oleh KPU Pusat bahwa semua itu sudah ada,” ujar Bleskadit.

“Kalau kita mau lakukan itu kita akan menyangkal memang bukan aturan dan tidak ada di dalam UU No:10/2008 dan Peraturan KPU sudah memutuskan dan keputusan KPU bahwa jumlah Dapil dan jumlah itu sudah ada,” kata Bleskadit.

Sekarang, lanjut Bleskadit, jumlah 11 kursi sekarang jadi persoalan .kalau misalnya ada proses rekrutmen khusus dan dilibatkan lagi msyarakat adat. “Siapakah masyarakat adat itu,” tanya Bleskadit.

Mengenai 11 kursi di DPRP, menurut Rudi Mebri, warga Yoka, mekanisme menyangkut 11 kursi, mungkin bisa dibahas bersama para Caleg yang sudah ditetapkan nanti. Supaya mereka itu diberikan TPS khusus untuk semua orang Papua di mana mereka berdomisili untuk memilih wakil mereka sehingga dia tahu asal usullnya saat duduk di kursi dewan dan bisa berbicara hak hak hak konsituen. “Kegagalan kami pada 2004 sebelas kursi yang diduduki oleh masyarakat atau saudara saudara kami dari daerah lain yang tampaknya justru merugikan kami di Papua,” ujar Mebri. Hal ini, lanjut Mebri, perlu ada TPS tambahan di luar TPS yang diberikan khusus orang asli Papua dimana pun dia berada dan memiliki hak untuk mencoblos saudara saudaranya dalam 11 kursi nanti. “Saya usulkan TPS khusus bagi orang Papua untuk memilih wakilnya nanti,” ujar Mebri.

Perjuangan MRP untuk memperoleh jatah 11 kursi di DPRP sangat sulit dan memerlukan kerja keras. Pasalnya, proses pencalonan legislatif sudah final mulai dari rekrutmen hingga Daftar Celeg Tetap (DCT).

Amandemen
Perihal 11 kursi di DPRP, Direktris ALDP Papua dan aktivis HAM Anum Siregar menandaskan, belum ada dasar hukumnya. Untuk itu perlu dilakukan amandemen terhadap UU Otsus sehingga ada peluang untuk membentuk partai partai lokal di Papua.

“Pembentukan partai politik lokal butuh mekanisme. UU Otsus memang memiliki wewenang yang cukup besar, tetapi persoalannya kemudian secara teknis tampaknya UU Otsus mandul. Misalkan kuota 11 kursi untuk DPRP di dalam UU Otsus menyebutkan, untuk DPRP terdapat tambahan 125 % sehingga menjadi 11 kursi,” cetus Anum.

Persoalan yang perlu disimak, tukas Anum, adalah dalam tataran teknisnya tidak ada aturan dalam bentuk Perdasi, Perdasus maupun PP yang mengatur lebih teknis. Belajar dari Aceh, mereka sadar ketika lahir UU Nangroe Aceh Darusalam (NAD), tetapi amandemen di Aceh telah dilakukan berulangkali sehingga sudah ada kepastian hukum.

Melihat kondisi ini, menurut calon anggota DPRP dan juga Wakil Ketua KNPI Provinsi Papua Marthinus Werimon, jika ingin belajar untuk mengamandemen seperti di Aceh seharusnya orang Papua membutuhkan anggota DPR dan DPRP yang mampu bertarung dan kompak dalam memperjuangkan amandemen serta 11 kursi.
Karena itu, menurut Werimon, langkah pertama 11 kursi akan dibicarakan dan diselesaikan pada Pemilu 2014. “Agar jangan sampai muncul konflik baru, maka hal itu akan dilakukan setelah UU Otsus diamandemen,” tegas Werimon.

Selanjutnya, urai Werimon, sudah saatnya partai politik lokal di Papua pada Pemilu tahun 2014. Karena UU Parpol yang baru nanti dihasilkan pada DPR 2009. “UU Otsus Papua harus diamandemen dan di Papua harus ada partai politik lokal di tahun 2014 nanti,” ujar Werimon.

Saat ini sering muncul pertanyaan, mengapa menjelang Pemilu 2009 baru 11 kursi mulai dibicarakan. Menanggapi pertanyaan soal 11 kursi yang sudah ada sejak tahun 2004 lalu, menurut anggota DPRP Heni Arobaya, ini merupakan kelemahan pihak DPRP. “Tetapi saya ingin menyampaikan bahwa untuk membahas dan menyiapkan draft Perdasi atau Perdasus, maka harus memiliki suatu mekanisme.

“Kami punya hak tinjau tetapi tidak bisa menggunakannya begitu saja, sebab ada mekanisme, dimana organisasi, MRP dan komponen masyarakat masyarakat lainnya perlu mendorong draft itu untuk dibahas dan disarankan melalui Biro Hukum Pemprov Papua,”ujar Arobaya. Kemudian dia menambahkan, draft tersebut akan diserahkan kepada DPRP dan selanjutnya dibahas serta disosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk dipertimbangkan apakah telah mengakomodir semua kepentingan termasuk orang asli Papua. “Kalau semua kepentingan telah diakomodir, maka kita akan mensahkan Perdasus dan Perdasi tersebut,” tukas Arobaya. (Dominggus A Mampioper)

Written by TabloidJubi.com Administrator
Sunday, 23 November 2008

Ribuan Massa FKKI Papua Kembali Demo – Kritisi Gubernur Suebu yang Sering Tak Ada di Tempat

JAYAPURA-Setelah 4 Agustus 2008 lalu menggelar aksi demo, maka ribuan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI) Provinsi Papua, Selasa (4/11) kemarin kembali menggelar aksi serupa di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura dan Kantor DPRP. Continue reading “Ribuan Massa FKKI Papua Kembali Demo – Kritisi Gubernur Suebu yang Sering Tak Ada di Tempat”

Kaka Bas Dikecam

DEMO : Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI) Provinsi Papua, kembali menggelar aksi demo damai di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa (4/11) kemarin
DEMO : Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI) Provinsi Papua, kembali menggelar aksi demo damai di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa (4/11) kemarin

JAYAPURA (PAPOS) – Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH dikecam sejumlah denominasi Gereja-gereja di tanah Papua yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI) Provinsi Papua, Selasa (4/11) kemarin saat menduduki kantor Gubernur dan DPRP. Demo dami yang dilakukan ini merupakan lanjutan aksi demo 4 Agustus lalu, ratusan massa mengkritisi kinerja dan kebijakan Kaka bas. Dari aksi demo itu juga terungkap kekesalan massa yang mengatakan Kaka Bas jarang ditempat dan menuding Otsus tidak jalan.

Kedatangan denominasi Gereja-gereja dari FKKI Provinsi Papua ini, menuntut aspirasi mereka yang disampaikan tiga bulan silam kepada pemerintah Provinsi Papua terutama Gubernur Barnabas Suebu, namun karena tidak mendapat jawaban, kelompok ini kembali melakukan aksi meminta jawaban atas aspirasi yang disampaikan.

Meski sudah bertahan beberapa jam di kantor gubernur Papua, keinginan massa yang terwadahi di FKKI tidak berhasil bertemu dengan gubernur dan tidak mendapatkan jawaban atas aspirasi yang dititipkan 3 bulan yang lalu.

Sekitar pukul 10.00 WIT, ratusan massa sudah menduduki kantor Gubernur Dok II, sambil menunggu massa lainnya, pendemo yang telah berada di tempat langsung menggelar ibadah, dengan melakukan nyanyian rohani.

Tuntutan FKKI Papua kemarin, mengecam Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH karena dinilai gagal menjalankan pemerintahan dan Otonomi Khusus di Papua. Hal ini terbukti dengan banyaknya poster dan spanduk yang bertuliskan, -Kaka Bas ko Gubernur Papua, bukan DKI Jakarta, Kaka Bas ko Sip dan pintar, tapi masa Hatari lebih pintar dari ko-.

Massa juga mengecam Gubernur karena jarang berada di tempat khususnya di Papua, karena dari dua kali aksi demo yang dilakukan FKKI, Gubernur tidak dapat ditemui karena keluar daerah.

Hal ini yang membuat para pendemo kecewa, pasalnya aspirasi yang akan disampaikan harus diterima langsung oleh Gubernur tanpa bisa diwakili.

Dalam aksi demo damai kemarin, berbagai orasi dilontarkan masing-masing perwakilan.

Seperti yang dilontarkan Pdt. John Baransano, dalam orasi dirinya mengatakan, selama pemerintahan Gubernur Bas Suebu belum ada program-program telah mensejahterakan rakyat Papua.

Inginkan Gubernur

Tidak lama melakukan orasi, pendemo ditemui Sekda Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM untuk memberikan arahan sekaligus menerima aspirasi yang ingin disampaikan. Namun, massa menolak kehadiran Sekda di hadapan mereka dan memintanya kembali ke ruangannya, karena massa menginginkan Gubernur.

Setelah tak ada kepastian bahwa Gubernur akan menemui mereka, setelah melakukan orasi kurang lebih 3 jam, massa membubarkan diri dari kantor Gubernur, dan melanjutkan aksi ke gedung DPR Papua sekitar pukul 13.30 WIT dengan berjalan kaki.

Setibanya di DPRP sekitar pukul 14.00 WIT, massa langsung menggelar orasinya. Tak lama kemudian, pendemo langsung diterima Ketua DPRP, Drs. John Ibo, MM beserta beberapa Ketua Komisi.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada John Ibo, pendemo meminta agar KPK dihadirkan di Papua untuk mengoreksi penggunaan dana Implementasi Otsus di tanah Papua yang terkesan memboroskan.

Selain itu, mereka juga menolak pemberlakuan UU Pornografi dan Porno Aksi di Papua, karena terkesan bertentangan dengan adat di Papua.

Bukan hanya itu, mereka menolak pemberlakuan UU maupun peraturan yang bernuansa Syariah dalam bentuk apapun, yang berpotensi dapat mengganti Pancasila dan menyebabkan disintegrasi bangsa. Kedua, mereka mendesak keseriusan pemerintah pusat, Gubernur Papua dan Ketua DPRP Papua, untuk segera menetapkan dan mengalokasikan 11 kursi bagi orang asli Papua di DPRP Papua untuk periode 2009-2014, juga mendesak agar dibentuk lembaga khusus ditingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Papua untuk mengelola dana Otsus secara proposional.

“Segera membentuk Komisi AD-Hoc guna merancang Perdasi dan Perdasus yang urgent bagi hidup orang asli Papua,” kata Pendeta Tom Infandi.

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar Kepala Biro Keuangan, DR. Achmad Hatari, M.Si dan Direktur Utama Bank Papua yang dipimpin orang luar, agar diganti oleh putra daerah. Hal ini ditekankan berdasarkan bukti bahwa yang bersangkutan dinilai tidak berkomitmen melaksanakan Perdasus Nomor 1 Tahun 2006, tentang pembagian dana penerimaan daerah Papua.

Setelah selesai menyampaikan orasi dan pernyataan sikap, Ketua DPRP Papua, Drs. Jhon Ibo, MM mengatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut, namun segala permasalahan butuh proses untuk menyelesaikannya. Maka setelah itu, massa pun membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIT.(islami)

Ditulis Oleh: Islami/Papua Pos
Rabu, 05 November 2008

Rencana Massa Demo Digagalkan

Ditulis Oleh: Javaris/Feri/Papos
Selasa, 21 Oktober 2008

http://papuapos.com
PEMERIKSAAN : Buchtar Tabuni (kanan) didampingi pengacara AL¬DP Anum Siregar SH saat tiba di Polda Papua untuk memberikan keterangan Polisi terkait rencana aksi demo Panitia ubtuk IPWP
JAYAPURA (PAPOS) –Bucthar Tabuni aktor dibalik aksi demo bersama 15 orang lainnya berhasil diamankan oleh aparat keamanan di Taman Imbi, Polisi kembali menggagalkan rencana susulan aksi demo untuk IPWP, dengan membubarkan massa di Taman Imbi yang hendak membawa aspirasinya ke DPRP, Senin (20/10) kemarin.

Penangkapan Buthar Tabuni Cs hanya berlangsung beberapa, jam setelah adanya jaminan dari pengacara ALDP Anum Siregar SH dan Harry Maturbongs SH dari KONTRAS Papua, Polisi tak kuasa untuk tidak melepaskan.

Berkumpulnya massa di Taman Imbi masuknya secara berpencar merupakan suatu perubahan strategi setelah, Kamis (16/10) lalu, massa ini gagal menuju ke Jayapura untuk menyampaikan aspirasi ke DPRP, sehubungan peluncuran IPWP di Inggris tanggal 15 Oktober 2008.
Sekitar pukul 11.45 WIT sekelompok massa di Taman Imbi mulai melakukan gerakan-gerakan yang mencurigakan, termasuk Buchtar Tabuni aktor dibalik rencana aksi demo ke DPRP.

Menurut informasi yang di dapat Koran ini setelah Buchtar Tabuni lolos ke Taman Imbi, sempat masuk ke gedung DPRP, tetapi karena anggota dewan tidak ada, Ia kembali ke Taman Imbi.

Petugas keamanan yang sudah siap siaga di Taman Imbi mencium gelagatnya, langsung mengamankan Buchtar Tabuni ke Polresta Jayapura bersama 15 warga lainnya untuk dimintai keterangan.

Yang diamankan Polisi selain Buchtar Tabuni, Sekretaris IPWP, Victor Yeimo, perwakilan AMPTPI Albeth Wanimbo, Nake Logo, Lisa Sani, Sonny Suhu, Make Minik, Haliek Hano, Noni Ena, Namene Elopere, Edison Payage, Marthen Windey dan Ella Bidau.

Para pendemo sebanyak 15 orang ini, sempat mempertanyakan langkah yang dilakukan Kepolisian dengan menanyakan langsung kepada Wakapolresta Jayapura, Kompol Andreas Paru SH.

Penangkapan Buchtar Cs ini sempat memancing emosi segelintir massa lain yang kebetulan sudah berada di jalan Irian, membuat suara-suara sumbang memprotes,

namun berkat kesigapan dari aparat kepolisian yang di back-up TNI tidak menimbulkan keributan.

Sayangnya salah seorang Koordinator Lapangan aksi demo berhasil lolos begitu mengetahui dan melihat petugas ada disekitarnya. Demikian juga saat petugas Kepolisian menangkap salah seorang mama-mama serta disusul seorang pria ke dalam mobil ‘water canon’.

Saat keduanya diamankan mendapat perhatian dari masyarakat yang kebetulan berada di Jalan Irian, termasuk dari salah seorang anggota DPRP Albert Yogi yang meminta Kapolresta Jayapura AKBP Roberth Djoenso SH agar mengeluarkan keduanya dari mobil ‘Water Canon’.

‘’Saya jamin kalau mereka dikeluarkan tidak terjadi keributan, saya mau mengajak mereka untuk pulang kerumah masing-masing dan tidak melakukan aksi demo. Justru saya kuatir, jika mereka tetap ditahan dapat memancing emosi teman-teman mereka yang lain,’’ kata Albert kepada Kapolresta.

Namun permintaan itu ditolak oleh Kapolresta. Bahkan secara tegas mantan Kapolres Jayawijaya ini mengatakan bahwa mereka bukan untuk ditahan, tetapi diamankan untuk diintrogasi.

‘’Percaya saja kepada saya, mereka tidak akan kita apa-apain, kita hanya minta keterangan dari mereka, siapa sesungguhnya dibalik aksi demo yang dinilai dinilai telah melakukan tindakan anarkis ini dengan membawa benda-benda tajam, termasuk anak panah, ketapel dan parang,’’ kata Kapolresta.

Mantan Kapolres Jayapura ini kuatir, jika mereka tidak diamankan ada pihak ketiga akan memanfaatkan situasi.’’ Saya tidak percaya tindakan anarkis ini dilakukan oleh DAP, mereka itu orang-orang bijak. Justru saya kuatir aksi demo ini ditunggangi pihak ke tiga yang tujuannya jelas tidak ingin melihat Papua damai,’’ tukasnya.

‘’Saya cukup toleransi selama ini kepada semua saudara-saudara kita dari Pegunungan dan selalu melakukan tindakan bersuasif, tetapi apa yang kita lakukan tidak pernah dihargai. Jadi saya akan lebih tegas menindak siapapun yang melakukan tindakan anarkis. Ini menjadi tanggungjawab saya selaku Kapolresta untuk melindungi masyarakat dan anggota saya,’’ tegasnya.

Namun, pada akhirnya Buchtar Tabuni bersama Ella Bidau dan Nake Lego yang didampingi pengacara dari ALDP, Latifah Anum Siregar,SH dan pengacara dari Kontras Papua, Harry Maturbongs SH menuju Mapolda Papua untuk dimintai keterangan tepatnya di Direktorat Reskrim, sekitar pukul 14.00 WIT.

Sebelumnya, Buchtar Tabuni kepada wartawan di Mapolresta Jayapura mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan, Jumat 17 Oktober, tetapi hanya sebatas surat pemberitahuan terkait demo tersebut ke Polda Papua.

“Sebagai keamanan, mau datang amankan kah, tidak kah, itu tidak persoalan, yang penting kami sudah beritahukan,” katanya.

Bahkan, pihaknya menyampaikan rencana aspirasi tersebut, titik kumpulnya dimana dan berapa orang, lengkap sesuai dengan ketentuannya. Tapi, sampai di jalan Irian, pihaknya ditangkap Kepolisian, kemudian dipaksa masuk ke mobil Polisi dan dibawa ke Mapolresta Jayapura.

“Katanya, bapak Kapolresta tunggu, tapi setelah disana tidak ada dan sementara akan datang, ini penipuan seharusnya Polisi melindungi dan mengamankan masyarakat. Tapi ini justru menipu rakyat. Ini model-model begini tidak benar,” katanya.

Meski demikian, jelas Buchtar Tabuni, IPWP Dalam Negeri dalam rencana aksinya di DPRP ini, akan menyampaikan aspirasi yang pada intinya mempertanyakan Pepera 1969 lalu.

“Karena ada kesalahan dalam Pepera, sehingga akarnya ini harus diselesaikan. Kalau Indonesia baik, ya mari duduk sama-sama,” ujarnya.

Pengacara dari ALDP, Faisal menyampaikan, pendemo sudah datang di titik kosentrasi dan siap melakukan demo, dengan tiba-tiba Polisi datang dan tanpa konfirmasi langsung mengamankan.

“Ini tindakan anarkis ini, non prosedural dan ini tidak benar serta kami akan menindaklanjuti,” kata pengacara yang mendampingi Buchtar Tabuni ini.

Sementara itu, suasana dijalan Irian tampak banyak warga yang masih berkerumun, sehingga Kepolisian, Brimob serta TNI langsung menghimbau secara persuasif untuk pulang ke rumahnya masing-masing melalui pengeras suara.

“Kami terpaksa melakukan ini, karena demi keamanan masyarakat semua,” ujar Polisi dalam pengeras suara.

Sedangkan, pengacara dari ALDP Latifah Anum Siregar SH didampingi pengacara dari Kontras Papua, Harry Maturbongs SH mengatakan, pihaknya akan tetap memperjuangkan kliennya sebab, tindakan Polisi yang dibilang professional bukan main kasar.

“ Kami kurang berterima kalau tidakan Polisi menangkap Buchtar Tabuni bersama temannya yang lain dengan cara kasar. Terbukti bagian punggung Buchtar dipukul dengan popor senjata Polisi,” imbuhnya.

Sebaiknya, aparat yang professional itu paham dan bukan bertindak arogan. Apalagi, kalau memang Buchtar mau dipanggil sebagai saksi pada panggilan pertama bukan secara paksa.

Kapolresta Jayapura AKBP.Roberth Djoenso SH mengatakan, Polisi sudah berupaya melakukan berbagai langkah persuasif.

” Tindakan kami cukup persuasif, tapi kelihatannya mereka tidak menghargai hukum, ada kesan bahwa mereka menyepelekan dan memaksakan terus kehendak, dengan mengabaikan hukum yang berlaku di negara ini,” katanya.

Untuk itu, aparat gabungan terpaksa mengambil tindakan tegas, jika dibiarkan nantinya akan menurunkan kewibawaan pemerintahan Republik Indonesia.

Lanjut Roberth, tindakan-tindakan yang menyimpang terhadap hukum, maka akan berhadapan dengan hukum itu sendiri.

“Ya, karena kegiatan mereka tidak ada pemberitahuan secar resmi. Sehingga terkesan, mau seenak mereka saja. Saya tidak mau kegiatan seperti itu yang nanti berujung timbulnya bentrok antara masyarakat dan aparat gabungan. Nantinya, akan menimbulkan korban, baik dari masyarakat maupun aparat, apalagi kami punya tanggungjawab sebagai komandan untuk mengamankan wilayah dan menjaga keselamatan anggota juga masyarakat. Saya tidak mau ada benturan dilapangan, tapi jika terpaksa jika ada benturan, kami akan hadapi,” paparnya.

Kapolresta mengungkapkan dalam pengamanan terhadap rencana demo ini, pihaknya menurunkan 10 SSK, termasuk dari TNI.

Apalagi, imbuh Kapolresta, berdasarkan laporan anggota di lapangan dari kegiatan razia ternyata ditemukan adanya senjata tajam, ketapel dan lainnya.

“Ini sudah tidak benar dan saya pikir mereka ada rencana untuk melakukan perlawanan kepada aparat keamanan,” tandasnya.

Sementara Dandim 1701/Cenderawasi Letkol Kav AH Napoleon mengatakan, TNI memback up Polisi merupakan satu kewajiban untuk menjaga keutuhan NKRI dan mengkondusifkan situasi kamtibmas di wilayah kota Jayapura.

“ Dari TNI kami siapkan 4 SSK untuk mengantisipasi keadaan, yakni di perbatasan 1 SSK, untuk wilayah Kota Jayapura 2 SSK dan 1 SSK untuk wilayah Kabupaten Jayapura,” ujarnya kepada wartawan.

Lanjutnya, tindakan Polisi dengan mengamankan ketua panitia dan beberapa korlap lainnya cukup tepat. Sehingga dengan demikian demo yang tidak memiliki izin itu bisa dikendalikan, dan aktifitas masyarakat bisa berjalan normal kembali.

“ Kami terus lakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk mengejar aalah satu Korlap dari Keerom bernama Yuris Menanti,” tegasnya.

Sebab, kalau memang pendemo hendak melakukan demo damai sebaiknya dilakukan dengan cara damai pula. Tapi tindakan pendemo ataupun simpatisan dengan membawa beberapa sajam maupun ketapel, tulang kasuari dan batu yang ditemui saat dilakukan razia gabungan adalah tindakan yang tidak baik.

“ Maksudnya apa itu, apa itu namanya tindakan untuk demo damai. Berarti ada kelompok tertentu untuk membenturkan aparat keamanan dengan masyarakat,” kata dia.(bela/feri)

Gelar Demonstrasi, Sepuluh Aktivis Papua Ditangkap

TEMPO Interaktif, Jayapura: Sekitar 10 aktivis Papua, Senin (20/10), ditangkap polisi karena menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua di Jayapura sekitar pukul 11.25 waktu setempat.

Puluhan warga menggelar aksi di Taman Imbi Jayapura, Mereka membawa pesan mendukung pembahasan persoalan Papua di Parlemen Inggris.

Usai membacakan pernyataan sikap, seorang berpakaian adat menerobos masuk halaman DPRP. Tidak ingin terjadi masalah, pasukan gabungan TNI/Polri yang berjaga-jaga sejak pagi langsung menangkapi warga yang menerobos.

Polisi juga menangkap koordinator demo Buchtar Tabuni, Victor F. Yemo, Nake Logo, Lisa Sani, Sonny Suhu, Makeminik, Haliek Hano, Noni Ena, Namene Elopere, Edison Payage, dan Marthen Windey. Mereka dibawa ke Markas Polres Jayapura.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Jayapura yang dihubungi Senin siang mengaku belum tahu perkembangan pemeriksaan yang ditangkap. “Saya belum tahu soal itu,” kata Takamuly.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Abepura, Ajun Komisaris Polisi Dominggus Rumaropen, Senin siang mengatakan situasi Abepura masih aman terkendali.

“Sejak pagi kami sudah mengantisipasi beberapa titik,” kata Rumaropen, yang sebelumnya dibuat repot oleh ribuan pendemo di Taman Expo Waena, Jayapura.

Tjahjono Ep

Demo di KJRI Melbourne

Ditulis Oleh: Ant/Papos

Jumat, 17 Oktober 2008
BRISBANE (PAPOS)  -Sejumlah aparat kepolisian Australia, Kamis (16/10) kemarin, berjaga-jaga di bagian depan Konsulat Jenderal (KJ) RI di Melbourne selama belasan orang Papua pimpinan gembong anti-Indonesia Jacob Rumbiak dan Herman Wanggai menggelar demonstrasi selama kurang dari satu jam. Aparat keamanan dari unsur Polisi Federal Australia (AFP) dan unit “protective service” melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap 13 orang anti-Indonesia ini dari dalam pintu gerbang KJRI Melbourne. Namun aksi mereka berakhir damai.

Informasi yang dihimpun dari Antara menyebutkan, pihak KJRI Melbourne sudah mengetahui rencana aksi Herman Wanggai cs yang berlangsung sekira pukul 11.30 waktu setempat itu sejak beberapa hari lalu.

Melbourne merupakan kota tempat tinggal puluhan pencari suaka politik asal Provinsi Papua anti-Indonesia setelah mereka diberikan visa menetap sementara oleh pemerintah Australia di era pemerintahan Perdana Menteri John Howard dua tahun lalu.

Pada 23 September lalu, dua dari 43 orang pencari suaka itu memutuskan untuk kembali ke kampung halaman mereka di Merauke dan Serui. Kepulangan Hana Gobay dan Yubel Surei itu telah membuat gembong Papua Merdeka, Herman Wanggai, kebakaran jenggot dan mengeluarkan ancaman atas keselamatan keduanya.

Ancaman Herman Wanggai kepada kedua Hana Gobay dan Yubel Surei itu terungkap dalam surat elektronisnya kepada ” SIMPA@yahoogroups.com”.

Dalam surat bertajuk “SIMPA” 2 WNI kembali ke Indonesia!” tertanggal 23 Sep 2008 20:02:10 -0700″ itu, Herman Wanggai mengatakan, keduanya adalah musuh bersama para pendukung Papua Merdeka.

“Ade Hana Gobay dan Jubel Kareni, kaka Herman cuma ucapkan selamat atas pengkhianatanmu.”

“Semoga keputusanmu menjadi pijakan yang benar untuk kepuasanmu berdua. Hari ini engkau boleh senang goyang poco-poco dengan mas-mas kolonial RI tapi hari ini juga engkau adalah musuh orang banyak Papua Barat… Harapan saya, semogaaaaaaa engkau bisa melihat tanah bintang fajar dengan pengkhianatanmu!”
Dua warga negara Indonesia (WNI) itu ke kampung halaman mereka masing-masing dengan rute Melbourne-Denpasar untuk kemudian ke Papua dengan difasilitasi oleh KJRI Melbourne dan KBRI Canberra. (ant)

Tuntut Papua Merdeka, Demonstran Beraksi di Depan Istana

DHONI SETIAWAN

JAKARTA,JUMAT-Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Front Perpera PB) berunjuk rasa di depan Istana Negara Jl Merdeka Utara Jakarta, Jumat (17/10).

Mereka menuntut kemerdekaan rakyat Papua. Menurut koordinator aksi Viktor Koboya, dirinya bersama 70 warga Papua datang dari beberapa kota di Jawa, seperti Surabaya, Malang, Yogyakarta, Bandung, Solo, Semarang, dan Bogor. Mereka melakukan aksi sebagai tindak lanjut momentun peluncuran International Parlementarian Forward Papua (IPFP) yang diluncurkan pada 15 Oktober 2008 di London, Inggris.

“Ini merupakan wujud solidaritas internasional terhadap persoalan rakyat di Papua, kami juga mendukung solidaritas masyarakat yang peduli pada nila-nilai kemanusiaan dan HAM di Papua,” kata Viktor.

Para demonstran menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat merdeka. Mereka juga mengutuk berbagai kejahatan militer yang belum dituntaskan di Papua. Seperti tragedi penembakan pada Opinus Tabuni yang terjadi di Wamena pada Agustus 2008. Serta penangkapan dan pemenjaraan aktivis Papua Merdeka di Manukwari pada April 2008.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Herry Wibowo menegaskan para demonstran menyampaikan aspirasi tidak sesuai dengan surat pemberitahuan kepada polisi. “Pada saat pemberitahuan mereka hanya akan melakukan unjuk rasa biasa. Namun, kenyataannya mereka meneriakkan Papua merdeka. Apalagi aksi mereka dilakukan di depan Istana Negara yang menjadi simbol negara Indonesia,” katanya.

Untuk itu kepolisian terus berjaga-jaga dan memantau aksi. Sedikitnya dua peleton anggota polisi disiagakan dan akan datang lagi bantuan. “Siapa tahu nanti terjadi hal-hal yang bermuatan makar,” kata Wakapolres.

C11-08
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

Polda Diminta Stop Periksa DAP – Kemarin, Ratusan Massa Demo ke UNDP dan DPRP

Peserta Demo Menolak Pemeriksaan DAP
Peserta Demo Menolak Pemeriksaan DAP

JAYAPURA- Ratusan massa kemarin mendatangi UNDP (United Nasional Development ) sebagai salah satu bagian dari lembaga PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) dan DPR Papua. Mereka meminta agar pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pentolan Dewan Adat Papua (DAP) terkait peristiwa peringatan hari pribumi di Wamena beberapa waktu lalu dihentikan.

Massa yang menamakan diri Koalisi Mahasiswa dan Masarakat Peduli Tanah Papua (KMMPTP) itu, tiba di gedung DPR Papua sekitar pukul 14.45 WIT. Mereka datang hanya membawa spanduk yang bertuliskan dua yang urgent “1, UNDP Harus segera mendesak Kapolda Papua untuk menghentikan pemeriksaan terhadap DAP dan panitia perayaan hari Pribumi internasional sebelum ada pelapor khusus dari PBB bagi masyarakat pribumi karena penyelesaian persoalan ini harus melalui hukum internasional bukan hokum RI. 2, Meminta Polisi segera mengungkap pelaku penembakan Opinus Tabuni.

Di halaman Gedung DPRP itu, massa yang dipimpin Buktar Tabuni itu berorasi yang intinya mendesak DPR Papua agar lembaga wakil rakyat itu segera bersurt ke Polda Papua untuk menghentikan pemeriksan terhadap pentolan DAP. “Kami minta DPRP harus segera secepatnya menyurai Kapolda Papua untuk hentikan pemeriksaan terhadap DAP,” teriak Buktar.

Ia juga mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Wamena itu merupakan bentuk pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas oleh pengadilan internasional.

Selain itu, mereka juga menilai pemerintah Republik Indonesia telah menodai dan melanggar deklarasi PBB 13 Septemer 2007 tentang perlindungan bangsa pribumi internasional. “Karena itu, kami minta kasus ini diusut tuntas, karena militer RI sudah mencoreng hari pribumi untuk itu prosesnya harus internasional,” teriaknya lantang.

Dalam pernyataan sikapnya antara lain disebutkan bahwa Deklarasi PBB yang terbaru adalah hak asazi masyarakat adat pribumi (United Nations Declaration on the rights of Indigenous Peoples) yang disahkan dalam sidang PBB tanggal 13 September 2007 di New York. Deklarasi yang terdiri dari 46 pasal itu salah satu pasalnya yakni pasal 3 menyatakan masyarakat adat berhak menentukan nasib sendiri. Atas itu, mereka juga berhak menetukan status politik mereka dan secara bebas memacu pengembangan ekonomi social budaya.

Disebutkan juga bahwa masyarakat adat dalam melaksanakan hak menentukan nasib sendiri dan berhak untuk otonomi atau berpemerintahan sendiri dalam hal – hal local. Salah satunya DAP secara resmi terdaftar sebagai anggota bangsa pribumi internasional se-dunia maka mensyukuri ini DAP melaksanakan Hari perayaan Pribumi tanggal 9 Agustus lalu tetapi perayaan tersebut dinodai dengan insiden penembakan Opinus Tabuni.

Bergantian mereka berorasi antara lain Usama Waka, Rony Murib dan Seby Sambom, namun isi orasinya semuanya hampir sama, mereka meminta dewan untuk menyurati Kapolda. “Untuk itu, kami ingin bertemu dengan semua pimpinan dewan sekarang juga,” kata Usama. Hanya saja, kemarin itu pimpinan DPRP tidak ada, bahkan sebagian besar anggotanya juga tidak hadir sehingga mereka hanya bertemu dengan beberapa anggota diantaranya Ketua Komisi F Ir Weynand Watori, Ketua Komisi E Zakarias Yoppo dan Henny Arobaya dari Komisi A. Mereka diterima di halaman parkir gedung wakil rakyat itu.
Weynand Watori mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menseriusi kasus tersebut karena ia juga menilai kalau kasus itu mengarah pada pelanggaran HAM. Ia bahkan telah menyampaikan kasus tersebut kepada Ketua Komnas HAM beberapa waktu lalu ketika dating ke Jayapura dan rencananya Komnas juga akan melakukan penyeldikan terhadap kasus tersebut. Kata Weynand, orang Papua tidak ingin terus menjadi korban dan tidak ingin menjadi eksperimen, karena pihaknya meminta Komnas HAM untuk turun ke Wamena. “Kami sudah sampaikan kasus ini kepada Komnas HAM Pusat dan sudha tanyakan peristiwa tersebut tetapi sampai sekarang memang belum ada penjelasan resmi,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk mengungkap kasus in dengan jelas, bagaimana sebenarnya yang terjadi sehingga rakyat merasakan keadilan. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan dewan dan mengatakan pada Hari Senin nanti dipastikan surat permintaan penghentian pemeriksaan terhadap pentolan DAP sudah sampai di Polda Papua. “Kami usahakan suratnya pada hari Senin nanti suratnya sudah sampai di Polda Papua,” katanya.

Markus Haluk yang juga ikut dalam aksi tersebut mengatakan, pihaknya berharap agar dewan serius menindaklanjuti aspirasi itu dengan harapan Polda Papua dapat menghentikan pemeriksaan terhadap DAP. “Harapan kami begitu, dewan menanggapi ini serius dan segera menyurati Polda,” tandasnya.
Sementara itu, demo yang dilakukan oleh KMMPTP ini, dipantau langsung oleh Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH. Menurut Kapolresta, dalam pengamanan demo ini, pihaknya mengerahkan 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Polresta Jayapura.

“Dalam demo ini, kami mengerahkan 2 SSK pasukan untuk mengamankan,” kata Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan UNDP ini bukan menangani masalah politik dan HAM,namun mereka bekerjasama dengan Bappeda dalam pembangunan terutama untuk mempercepat program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, termasuk bekerjasama dengan BPMD Provinsi Papua dalam bidang ekonomi dan sejumlah LSM yang bergerak di bidang kemasyarakatan.

Seperti diketahui sebelum mendatangi UNDP, KMMPTP lebih dahulu mengelar aksi long marc ( berjalan kaki) dari depan Ekspo Waena ke pertokoan depan Kantor Kanwil Pos Wilayah XI Maluku- Papua. Tak pelak, aksinya itu sempat membuat arus lalu lintas Abepura- Waena macet.

Sebelum massa menuju ke kantor UNDP, sempat terjadi ketegangan antara massa dengan pihak aparat keamanan. Saat itu, massa memaksakan diri untuk berjalan long march, namun dicegah Kapolsekta Abepura AKP D Rumaropen. Alasannya, aksinya itu bisa menganggu ketertiban masyarakat, karena akan membuat arus lalu lintas terganggu.

Selama menggelar orasi di Abepura, massa mendapat pengawalan dari pihak keamanan, dari Brimob, Dalmas Polresta dan Polsekta Abepura. (tia/api/bat/mud)

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny