AMP Kota Solo melakukan aksi menuntut Papua Merdeka dan adili para pelaku kejahatan kemanusiaan terhadap Rakyat Papua.

AMP Kota Solo Menuntut Papua Merdeka
Puluhan Massa Aksi AMP Kota Solo Menuntut Papua Merdeka, 09/11/2013.

Puluhan mahasiswa dan warga Papua di Solo Jawa Tengah kembali menggelar demonstrasi di Surakarta, untuk menuntut kemerdekaan atas tanah Papua, Sabtu (09 November 2013).

Para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Solo menggelar aksi menuntut kepada pemerintah Indonesia dan kepada aparat militer (TNI-POLRI) dinilai telah melakukan pelanggaran HAM berat di Papua.

Papuapost.com Telah melakukan wawancara singkat, menurut koordinator Umum Nggay W menyatakan bahwa aksi kali ini kami menuntut kepada Pemerintah Indonesia agar segera bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan terutama pada tanggal 10 November 2001 adalah hari dimana tokoh Papua Bapak Dortheys Eluway ditembak oleh Kopasus Indonesia, maka kami menuntut agar negara bertanggung jawab atas sejumlah peristiwa yang terjadi terhadap rakyat Papua.

Mereka juga menuntut kepada pemerintah pusat agar memperhatikan situasi keamanan dan kenyamanan rakyat Papua. Mereka beranggapan kekerasan yang terjadi di tanah Papua merupakan bentuk pelanggaran HAM berat pemerintah Indonesia terhadap rakyat Papua.

Salah Satu Orator perwakilan Perempuan Papua

Berdasarkan pantauan Papuapost.com bahwa massa aksi mulai berjalan dari tempat titik kumpul kemudian bergegas tempat aksi di Tugu Slamet Riyadi, aksi dumulai sejak Jam 09.00 Wib. Salah satu masa aksi menyampaikan orasinya; Solusi penyelesaian masalah Papua adalah Hak Penentuan Nasib Sendiri dan ia juga menambakan bahwa AMP mendukung Free West Papua Campaign yang dipimpin oleh Tuan Benny Wenda sebagai Koordinator Diplomasi untuk Papua Merdeka.

Selanjutnya aksi telah selesai pada pukul 11.30 Wib, masa aksi telah membubarkan diri setelah beberapa jam orasi bergantian, berikut adalah tuntutan aksi AMP Kota Solo:

  1. Berikan kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Papua;
  2. Segera menghentikan semua pelanggaran HAM, Seret dan Adili para pelaku pelanggaran HAM di Papua ke Pengadilan HAN Internasional;
  3. Menarik Militer Indonesia (TNI-POLRI) Organik dan Non-Organik dari seluruh tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara indonesia terhadap rakyat Papua;
  4. Kami mendukung sepenuhnya kepada Free West Papua Campaign yang sedang mengampanyekan masalah Papua di seluruh dunia secara khusus di Papua New Guinea oleh Koordinator Diplomasi Tuan. Benny Wenda.

Setelah membaca pernyataan sikap kemudian membubarkan diri. Walau demonstrasi berjalan dengan damai dan tertib, tetapi aksi Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Solo Jawa Tengah ini cukup menarik perhatian bagi warga Solo yang melintas baik berkendaraan maupun pejalan kaki. Tidak kala menariknya lagi Para Touris pun ikut mendengarkan aksi tersebut, massa aksi menuntut agar Papua Merdeka, Papua Merdeka dalam orasi oleh setiap orator silih berganti hingga pukul 11.30 wib.

Published by: Mgr/WPRA Dili-TL.

Buka Ruang Demokrasi Bagi Rakyat Papua

Selasa, 08 Oktober 2013 00:09, Ditulis oleh Frm/Papos

JAYAPuluhan mahasiswa yang menamakan diri Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Peduli Demokrasi (SPMPD) menggelar demo di gedung DPR Papua, Senin (7/10).PURA[PAPOS]-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Peduli Demokrasi (SPMPD) menggelar demo damai di gedung DPR Papua, Senin (7/10). Dalam demo tersebut mereka mendesak pemerintah pusat dan provinsi untuk membuka ruang demokrasi bagi rakyat Papua.

“Selama ini ruang demokrasi untuk menyampaikan hak dan pendapat tak berjalan dengan baik. Saat ini pemerintah harus melihat hal ini,” ucap salah satu pendemo saat menyampaikan aspirasi di halaman gedung DPR Papua.

Menurutnya, selama ini masyarakat Papua, khususnya mahasiswa mau menyampaikan pendapatnya soal hal-hal yang prinsip tak bisa dilaksanakan.”Sejak Desember tahun 2012 lalu baru kali ini mahasiswa ke DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi. Ini menandakan demokrasi tak berjalan,” ujarnya.

Ia berharap DPR Papua sebagai penyambung aspirasi masyarakat bisa mengakomodir persoalan ini sehingga pemerintah provinsi Papua maupun Pusat tidak menutup mata melihat keadaan yang terjadi ini.

“Selama ini jika kami ingin melakukan aksi sulit mendapat ijin dari pihak yang berwenang,” tambah salah satu pendemo.

Selain meminta untuk dibukanya ruang demokrasi, mahasiswa juga meminta pemerintah pusat untuk tidak menangkap para aktivis. Membebaskan tapol dan napol tanpa syarat sebagai bentuk menjunjung tinggi demokrasi di Indonesia.

Membuka kesempatan kepada media internasional ke Papua. Dan menolak kebijakan Pemprov Papua dengan program otsus plus sebab itu merupakan copi paste dari undang-undang pemerintahan Aceh.

Setelah berorasi hampir satu jam, akhirnya puluhan mahasiswa itu diterima ketua Komisi E DPR Papua, Kenius Kogoya bersama anggotanya. Kenius Kogoya mengatakan pada prinsipnya pihaknya akan menerima aspirasi mahasiswa dan disampaikan kepada pimpinan DPR Papua.

Menurut Kenius, setiap orang maupun berhak untuk menyampaikan aspirasinya sebab itu dijamin oleh undang-undang sehingga tidak bisa dilarang.

Sementara Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare menegaskan, pihak kepolisian tidak melarang mahasiswa untuk menggelar demo. Hanya saja demo juga tidak mengorbankan kepentingan umum.

“Sepanjang demo untuk hal-hal yang positif kami tidak akan melarang. Surat ijin tetap akan diberikan,” imbuh Kapolresta Alfred.

Kapolres Afred juag membantah menahan mahasiswa yang hendak menggelar demo.”Mahasiswa yang sempat ditahan itu karena tidak memiliki SIM dan STNK saat akan ikut dalam aksi demo,” jelas Kapolresta Alfred.[frm]

Tuntut Akses Jurnalis Asing ke Papua, Tiga Warga Panjat Tembok Konsulat Australia

Rofinus Yanggam ( kiri ) , Yuvensius Goo ( tengah) dan Markus Jerewon (kanan ) (The Guardian / Marni Cordell)

Rofinus Yanggam ( kiri ) , Yuvensius Goo ( tengah) dan Markus Jerewon (kanan ) (The Guardian / Marni Cordell)
Rofinus Yanggam ( kiri ) , Yuvensius Goo ( tengah) dan Markus Jerewon (kanan ) (The Guardian / Marni Cordell)

Jayapura, 6/10 (JUBI) – “Kami membutuhkan bantuan Anda. Kami berlindung dan memohon untuk keselamatan kami. Kami tidak merasa aman di Papua.”

Tiga warga Papua yang menduduki konsulat Australia di Bali pada hari Minggu pagi, 6 Oktober 2013 (sekitar pukul 06.30 WIB) meminta pemerintah untuk menekan Abbott Indonesia untuk membebaskan semua tahanan politik Papua dan membuka akses kepada wartawan asing untuk memasuki provinsi Papua.

Ketiga warga Papua tersebut adalah Markus Jerewon, 29 , Yuvensius Goo, 22 dan Rofinus Yanggam, 30. Ketiganya memasuki konsulat Australia dengan memanjat pagar tembok kantor konsulat tersebut.

Dalam surat terbuka kepada rakyat Australia, yang diserahkan kepada staf konsulat, ketiganya menulis, “Kami menulis untuk memberitahu Anda bahwa kami memasuki konsulat Australia di Bali untuk mencari perlindungan dan untuk menyampaikan pesan kami kepada para pemimpin APEC di Bali termasuk Menteri Luar Negeri AS John Kerry dan perdana Menteri Australia Tony Abbott. Kami ingin para pemimpin ini membujuk pemerintah Indonesia untuk memperlakukan orang Papua dengan lebih baik.”

Ketiganya juga meminta, melalui surat tersebut agar semua tahanan politik Papua dibebaskan.

“Kami ingin orang asing, termasuk wartawan, diplomat, pengamat dan wisatawan untuk dapat berkunjung ke Papua Barat secara bebas tanpa meminta izin khusus.” tulis ketiganya.

Juru bicara kelompok itu , Rinto Kogoya , yang adalah Kordinator Aliansi Mahasiswa Papua, mengatakan bahwa sudah saatnya dunia mengerti apa yang terjadi di dalam provinsi , yang secara resmi dianeksasi oleh Indonesia pada tahun 1969 .

” Masyarakat internasional tidak mengetahui kenyataan di Papua . Militer menindas masyarakat sipil – kita tidak bebas untuk melakukan apa saja – dan saya pikir ini adalah saat untuk membuka demokrasi ke Papua,” kata Rinto Kogoya. (Jubi/Guardian/Victor Mambor)

Penulis : Victor Mambor on October 6, 2013, TabloidJubi.com

KNPB Mnukwar – Penolakan Surat Pemberitahuan Oleh KAPOLRES Manokwari pada Hari/Tanggal Rabu, 11 September 2013

Aksi demo KNPB dalam rangka memperingati Hari demokrasi internasional 16 september mendatang Komite Nasional Papua Barat wilayah mnukwar, telah memasukan surat Pemberitahuan Ke POLRES Manokwari pada Hari/tanggal, Selasa, 10 September 2013. namun kami Ketua KNPB Mnukwar dipanggil oleh KAPOLRES Mnukwar pada Hari/tanggal, Rabu, 11 Oktober 2013, Jam 10:10 WPB, dengan didampingi oleh satu orang anggota KNPB, langsung menghadap Ke KAPOLRES manokwari namun kapolres didampingi oleh Oleh DANDIM manokwari dan KASAT LANTAS dan Jajaranya, kami langsung bertemu didalam ruang Kerja KAPOLRES Manokwari, dengan tegas KAPOLERS Manokwari mengatakan bahwa surat pemberitahuan yang dikasih masuk oleh KNPB kami tolak dan tidak kami izinkan KNPB untuk melakukan longmars aksi demo damai dalam bebas berekspresi dan alasan yang klasik disampaikan oleh POLRES manokwari bahwa KNPB tidak terdaftar di KESBANGPOL, setelah itu KAPOLRES Manokwari memberikan kesempatan kepada DANDIM Manokwari, dengan tegas DANDIM Manokwari mengatakan bahwa, kami akan membatu dan membackup POLRES Manokwari dengan kasih turun Pasukan TNI untuk menghadang atau menindak tegas kepada KNPB dan Massa Rakyat Papua Barat apabila melakukan aksi demo damai dalam berekspresi.

Menanggapi dari Sikap KAPOLRES dan DANDIM Manokwari bahwa Ketua Komite Nasional Papua Barat “KNPB” Wilayah Mnukwar sesuai dengan hari demokrasi Internasional yang ditetapkan oleh oleh PBB pada tanggal 16 September 2013, bahwa kami akan tetap turun jalan dengan melakukan aksi demo damai dalam bebas berekspresi dan Bebas menyampaikan pendapat didepan umum atau publik baik lokal, nasional dan Internasional.

Dan Bagian LANTAS mengatakan bahwa aksi longmars juga akan macet lalulintas.

dan pada akhirnya kami sampaikan bahwa KNPB Mnukwar kami akan tetap turun jalan! dan Bapak POLRES dan DANDIM silakan bertindak sesuai dengan Perintah dan Kami KNPB akan tetap memperingati hari demokrasi internasional yang ditetapkan oleh PBB pada 16 September 2013.

Polisi Bubarkan Massa Pendemo di Kamkay

Polisi Bubarkan Massa Pendemo di Kamkay.

JAYAPURA[PAPOS]-Rencana aksi demo yang hendak dilakukan oleh Solidaritas Hukum Demokrasi Rakyat Papua(SHDRP) di Abepura menuju Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua(DPRP), batal.
Pasalnya, massa yang ditaksir sekitar puluhan orang itu, saat berkumpul di pertigaan jalan Pasar Lama, Kamkay, Senin (29/7) kemarin, dibubar paksa oleh pihak Kepolisian.

Bahkan Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), selanjutnnya keduanya adalah Usman Yogobi dan Alius Asso dibawa ke Polres Jayapura Kota untuk ‘diperiksa’.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Alfred Papare,SIK yang turun lapangan, kepada wartawan mengatakan, diamankan dua orang yang diduga sebagai Korlap itu adalah untuk dimintai keterangannya.

“Jadi setelah diambil keterangan kita akan pulangkan, itupun pasti kita akan mengundang keluarga dan rekan– rekan pengurusnnya untuk menyaksikan kita kasi kembali, jadi kalau tidak ada kendaraan kita akan fasilitasi, karena kita yang ambil kita akan pulangkan lagi,”kata Alfred di Kampkey, Senin(29/7)kemarin.

Sementara itu, Sekjen SHDRP, Jubedius Selegani kepada wartawan mengatakan bahwa, pihaknya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh aparat kemanan.

Karena pihak keamanan telah membubarkan, padahal sebelumnya pihaknya telah memberikan surat surat pemberitahuan kepada Polda Papua satu minggu yang lalu.

“Indonesia harus tahu bahwa di dalam negeri walaupun tindakan mereka seperti ini (pembuangkaman demokrasi) tapi di tingkat Nasional suatu kemenangan bagi rakyat Papua dan sebentar lagi rakyat Papua akan terima kemenangan kemerdekaan itu,”ujarnnya.

Selegani menambahkan bahwa, kepolisian harus membebaskan lima orang yang telah ditangkap di tempat yang berbeda yakni penanggung jawab umum SHDRP, Usman Yogobi, Ketua I SHDRP dan Koordinator Umum Rakyat Papua, Alius Asso.

Koordinator massa di Perumnas III, Johanes Elegani. Beni Isage, dan Koordinator dari Saireri, Wanda Mani. “Kalau mereka tidak dikembalikan, kami akan lebih dan menduduki lebih dari ini dan cara lain akan kami upayakan,”pungkasnya.[mar]

Enhanced by Zemanta

Polisi Bubarkan Aksi KNPB

Jayapura,10/6 (Jubi) – Polresta Kota Jayapura, Senin (10/6), berhasil menghalangi dan membubarkan aksi demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam rangka mendukung masuknya Papua Barat ke dalam Melanesia Sparehead Group (MSG) yang akan dilakukan dalam KTT MSG di Kaledonia Baru, 18 Juni nanti.

Polisi sejak pagi mulai berjaga-jaga di sejumlah titik kumpul. Di Gapura Kampus I Universitas Cenderawasih (Uncen) di Padangbulan, Abepura, Jayapura, Papua dan Kampus II Uncen di Waena Perumnas III Abepura, Jayapura. Di Gapura kampus Uncen II, polisi berjaga-jaga dengan tamen, senjata, mobil baracuda, truk dalmas, mobil dan motor patroli.

Robongan KNPB turun dari arah Asrama Uncen sekita pukul 09.00 WIT. Polisi yang telah siap menghalangi rombongan yang dipimpin Buchtar Tabuni, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP). Mobil komando, pengeras suara, dan genset di sita pihak aparat kepolisian.

Setelah menyita, polisi meminta massa demo bubar. Sebelum bubar, massa sempat bertahan di Gapura Kampus Uncen Waena. Polisi terus menyeruhkan kepada pendemo yang berkumpul di Gapura Uncen Waena agar bubar.

“Adik-adik, demo hari ini dibubarkan karena tidak ada izin,” kata AKP Kiki Kurnia mengunakan mengapon. Karena itu, Kiki yang memimpin ratusan polisi itu mengajak pendemo untuk bubar sebelum terjadi hal-hal di luar dugaan.

“Kalau dipaksakan, maka akan terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, adik-adik tangung resiko sendiri,” tutur Kiki lagi dalam mobil patroli. Akhirnya, Bucthtar Tabuni memutuskan untuk mengarakan rakyat yang demo jalan sendiri menuju Kantor DPRP Papua menggunakan taxi dan motor.

“Saya telah komunikasi dengan teman-teman di DPRP. Pihak DPRP izinkan kami sampaikan aspirasi. Karena itu, kalau mau ke sana, jalan sendiri-sendiri menggunakan motor dan taxi,” tuturnya.

Sebelum ke kantor DPRP, Buchtar Tabuni, Ketua Parlemen Nasional West Papua PNWP) ini, menyampaikan komentarnya atas penghadangan itu. “Kami akan bubar bukan karena kehendak kami,” tuturnya lagi .

Menurut Bucthar, sikap dan model yang diterapkan polisi akan terus berlanjut. “Hari ini kami dibatasi, akan seperti ini terus. Ini model penjajahan,” nilainya. Lanjut dia, model penjajahan ini, mengandung nilai politik perjuangannya lebih. “Kami senang kalau bapak – bapak ada disini. Karena, ini kekuatan kami,” tegasnya.

Setelah mengatakan itu, Buchtar Tabuni lewat jalan depan perumahan dosen Uncen menuju pertigaan masuk perumnas III dalam dengan tujuan lanjut ke DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua). Polisi kerja dari belakang. Saat itu, terjadi insiden kecil.

“Polisi kejar Rombongan Bucthar menuju ke Arah Asrama Putra Uncen. Anak-anak KNPB tidak ada lagi yang mancul,”tutur Timoteus, warga Waena, yang saat itu berada di lokasi kejadian. Sampai berita ini, ditulis, polisi masih berjaga-jaga di sekitar Gapura Kampus Uncen II. (Jubi/Mawel)

Source: TabloidJubi.com

Enhanced by Zemanta

Jangan Tutup Bicara Hal Yang Benar

Papua
Papua (Photo credit: Roel Wijnants)

Jayapura, 10/6 (Jubi) – Jonah Wenda, yang mengklaim sebagai juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) mengatakan, sedianya pemerintah pusat membuka ruang untuk membicarakan tentang Papua.

“Jangan lagi tutup-tutup, jangan putar balik bicara barang yang benar agar kita diberkati dan hidup aman di sini,” kata Jonah ke tabloidjubi.com di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (10/6) sore.

Menanggapi pembubaran aksi demo dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) oleh aparat kepolisian dari Polres Kota Jayapura, menurut dia, menambah susah pemerintah Indonesia, sebab, masalah Papua menjadi perhatian dunia.

“Mengapa dibubarkan? Mengapa ruang demokrasi ditutup? Buka selebar-lebarnya ruang demokrasi,” kata dia lagi. Dia menyesalkan tindakan aparat keamanan yang melarang orang Papua untuk menyampaikan aspirasinya.

Menurut aparat kepolisian, demo dibubarkan karena tidak ada ijin. “Adik-adik, demo hari ini dibubarkan karena tidak ada izin,” kata AKP Kiki Kurnia mengunakan mengapon, di hadapan peserta demo dan aparat kepolisian, di depan gapura kampus Uncen, Waena.

Menyinggung soal MSG (Melanesia Sparehead Group), menurut Jonah Wenda, melalui wadah tersebut, upaya perundingan berhasil. Upaya yang dilakukan, soal identitas orang Papua. Karena itu, harus dilihat akar permasalahan di Papua. Karena itu, dia mengimbau kepada pemerintah pusat agar tidak takut berbicara tentang Papua.

“Ke depan, pemerintah buka ruang,” kata Jonah Wenda. Upaya MSG, kata dia, mesti mendapat dukungan dari orang Papua, sebab itu masalah identitas orang Papua. (Jubi/Timoteus Marten)

Sumber: TabloidJubi.com, 10 Juni, 2013

Enhanced by Zemanta

Polda Papua Kembali Tolak KNPB Demo

JAYAPURA [PAPOS] – Kepolisian Daerah Papua kembali menolak dengan tegas aksi demo di wilayah Kota Jayapura yang akan dilakukan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Senin (10/6) mendatang.

Sebagai bentuk penolakan tersebut, Polda Papua tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebagaimana telah diajukan pihak KNPB kepada Polda Papua tertanggal 5 Juni lalu terkait aksi demo yang akan dilakukan tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya, SIk saat dikonfirmasi, Jumat (7/6) mengatakan, alasan Polda Papua menolak atau tidak menerbitkan STTP atas aksi demo KNBP disebabkan aksi demo yang dilakukan KNBP kerap menyuarakan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat.

Padahal dalam UU No. 9 Tahun 1998 pasal 6 disebutkan bahwa bagi kelompok atau organisasi yang melakukan aksi demo atau mengeluarkan pendapat di muka umum wajib hukumnya menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Bahkan dalam UU Otsus No.21 Tahun 2001 Pasal 1 juga mengatakan bahwa pembentukan Papua yang dulunya disebutkan Irian Jaya, ini dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Bila pihak KNPB tetap juga ngotot akan melakukan aksi demo di Kota Jayapura, langkah yang akan dilakukan kepolisian adalah diawali dengan langkah persuasive. Namun bila nanti ditemukan sudah memanas atau hal yang lain-lain yang disuarakan maka pihak keamanan tidak segan-segan untuk membubarkan kelompok KPNB secara paksa,” tegas I Gede.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan pasal 106- 110 mengenai tindakan pidana makar dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. “Hal itu yang akan kami terapkan kepada kelompok KNPB bila aksi demo menyuarakan mengenai kemerdekaan menentang pemerintah yang sah, yakni negara kesatuan RI karena Papua merupakan bagian dari NKRI,” tandasnya. [tom]

Jum’at, 07 Jun 2013 22:34;  oleh Tom/Papos

Enhanced by Zemanta

Ruben Magai: Larang Demo, Polisi Tak Profesional

Jayapura, 14/5 (Jubi) – Tindakan aparat yang melarang rakyat Papua demo ke Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan berujung ditangkapnya beberapa aktivis, serta sejumlah lainnya luka-luka, Senin (14/5) direspon Komisi A DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM.

Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magay menilai aksi aparat kepolisian itu masih menggunakan cara lama dan menggambarkan ketidak profesionalan mereka.

“Ini citra lama yang terjadi. Polisi tidak profesional mendorong jalannya demokrasi di Papua. Saat peristiwa terjadi kan massa ingin minta tanggungjawab polisi terkait kasus di Sorong. Tapi polisi menghadang massa saat akan mengadu ke MRP. Padahal MRP ini lembaga persentatif orang asli Papua,” kata Ruben Magay, Selasa (14/5).

Menurutnya, sejumlah kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian di Papua membuat orang Papua semakin trauma. Padahal tugas polisi seharusnya mengayomi dan melindungi, namun yang terjadi justru sebaliknya. Motto melindungi dan mengayomi tak ada lagi. Untuk itu ia berharap Kapolda dan Wakapolda Papua segera membenahi hal ini.

“Tindakan persuasif tidak jalan, tapi sudah dengan dh pendekatan represif. Ini yang membuat rakyat semakin tidak percaya polisi. Bahkan kalau bisa Kapolda dan Wakapolda diganti, karena belakang ini penembakan terjadi dimana-mana. Beberapa aktivis ditembak dan ini menggambarkan mereka tidak bisa mengatasi masalah. Saya pikir jika terus ada korban, dua orang ini lebih baik dipindahkan. Tugaskan orang yang lebih mengedepankan kemanuasian,” ujarnya.

Dikatakan, serangkain kejadian di Papua justru mengundang simpati dunia luar. Papua bukan lagi seperti tahun 60an dimana saat itu masyarakat selalu diintimidasi. Saat ini apapun yang terjadi di Papua diikuti dunia internasional.

“Binatang saja punya hak hidup apalagi manusia. Jangan aparat yang ada di Papua melakukan tindakan anarkasi, pembunuhan dan lain-lain, karena pemerintah pusat akan pusing saat dunia luar menekan Indonesia dari sudut HAM dan demokrasi. Jadi reformasi Polisi harus dievaluasi,” ujar Ruben Magay. (Jubi/Arjuna)

Sumber: May 14, 2013, TabloidJubi.com

Demo HAM, Rakyat Papua Kibarkan Ratusan Bintang Kejora

Ratusan Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Dalam Unjuk Rasa di Manokwari
Ratusan Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Dalam Unjuk Rasa di Manokwari

MANOKWARI — Ratusan bendera bintang kejora dikibarkan di Manokwari, Papua Barat, Kamis (17/1/2013), dalam unjuk rasa masyarakat Papua yang mengatasnamakan West Papua National Authority (WPNA).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian masalah pelanggaran HAM di Papua, serta mendesak Komisi HAM PBB untuk masuk dan menyelesaikan berbagai persoalan di bumi Cenderawasih.

Aksi dimulai dari samping Gedung Olahraga (GOR) Sanggeng Manokwari, Distrik Manokwari Barat, dengan pengawalan ketat aparat Polres Manokwari dan Brimob Polda Papua di Manokwari. Saat aksilong march di ruas jalan di dalam kota Manokwari, menuju gereja Elim Kwawi, di Distrik Manokwari Timur, pengunjuk rasa membentangkan ratusan bendera bintang kejora berbagai ukuran.

Meskipun sejak awal, aksi massa tersebut ini dilarang. Namun polisi tidak dapat berbuat banyak saat para pengunjuk rasa yang membentangkan bendera bintang kejora memenuhi sepanjang jalan protokol di dalam kota Manokwari.

Dalam aksinya, massa menuntut penuntasan berbagai pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua, terutama kasus pelanggaran HAM berat yang terkesan dibiarkan dan para pelakunya hingga saat ini masih menghirup udara bebas.

Selain itu para pendemo juga mendesak agar Pemerintah Indonesia segera membebaskan Presiden dan Perdana Menteri Negara Federasi Republik Papua Barat (NFRPB) yang saat ini ditahan di lembaga pemasyarakatan Jayapura, Papua serta mendesak dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi seadil-adilnya guna menyelesaikan masalah Papua.

Aksi ratusan massa WPNA ini meski berlangsung damai dan lancar, namun sempat memacetkan sejumlah ruas jalan protokol. Sebagian pemilik toko yang berada di sepanjang jalan protokol pilih menutup toko untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 Kamis, 17 Januari 2013 | 17:36 WIB, Kompas

 

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny