OPM Bertameng Pemuda Lokal, Polri Masih Upayakan Persuasif

JAKARTA, KOMPAS.com – Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih menguasai lapangan perintis Kaisepo, Papua. Ini sudah berlangsung selama dua minggu. Pada Jumat ( 29/5 ) ini, telah diupayakan proses negoisasi yang ketiga dengan memanfaatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Jika upaya negosiasi gagal, Polri tetap akan melakukan upaya persuasif. Pasalnya, OPM berlindung di belakang 150 pemuda yang direkrut dari daerah Kaisepo.

“Polri tidak mau gegabah dalam mengambil tindakan kepolisian. Sebab, di situ ada banyak pemuda setempat yang direkrut dan mereka sebenarnya tidak tahu apa-apa. Takutnya, ada korban. Kalau cuma berhadapan tiga orang OPM yang bersenjata itu sih tidak masalah,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Abubakar Nataprawira, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat ( 29/5 ).

Menurut dia, setelah negosiasi ketiga gagal, Polri akan mengirim kapal polisi air yang dilengkapi pengeras suara kuat. Melalui pengeras suara itu, Polri akan meminta mereka meninggalkan lapangan terbang perintis Kaisepo.

Polri juga menyediakan perahu yang akan dirapatkan ke lokasi. Perahu itu untuk mengangkut pemuda dan masyarakat yang ingin meninggalkan lokasi dengan sukarela.

BOB

Semangat Rekonsiliasi

Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste, yang dibentuk pada 9 Maret 2005, bertujuan mewujudkan ke- inginan rakyat Indonesia dan Timor Leste, menyelesaikan masa lalunya dengan tetap melihat pada kebenaran dan semangat rekonsiliasi.

KKP dibentuk atas alasan penegakan keadilan lewat persidangan-persidangan terbukti tidak bisa memberikan hasil memuaskan.

Pengadilan menghasilkan keputusan yang sifatnya semata-mata menang dan kalah, yang diyakini justru akan bisa jadi ganjalan upaya-upaya rekonsiliasi.

Menyeret para pelaku pelanggaran HAM di Timor Leste ke baik ke meja persidangan maupun mahkamah internasional, seperti yang diharapkan banyak kalangan, dikhawatirkan justru menyulitkan penyembuhan luka lama dan menjadi kendala rekonsiliasi.

Karena itu, KKP dalam mandatnya sengaja dirancang untuk tidak memiliki fungsi pro yustisi atau penegakan hukum. Dengan begitu, rekomendasi apa pun yang dihasilkan oleh KKP tidak akan berujung dengan digelarnya persidangan-persidangan.

Mengacu mandatnya itu, KKP tidak mempunyai kewenangan untuk membuat rekomendasi pengadilan lanjut. Maka, sejak awal para komisioner KKP harus memelihara tugas-tugasnya di komisi agar tidak tergelincir ke aktivitas-aktivitas yang bersifat pro yustisia. [E-9]

Last modified: 15/7/08

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny