Dialog Intensif, Jalan Keluar Konflik Berkepanjangan di Papua

JAKARTA – Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto, menilai dialog intensif antara pemerintah dan dua organisasi di Papua merupakan solusi tepat untuk menyudahi konflik yang terjadi di provinsi tersebut.

Penilaian itu muncul menanggapi pengibaran bendera bintang kejora di sejumlah daerah dan penembakan yang terjadi saat HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Minggu, 1 Juli lalu. “Itu akan terus terjadi, karena memang dari tahun 1961 hingga saat ini, persoalan di sana belum kelar,” ujarnya kepada Okezone di Jakarta, Rabu (3/7/2012).

Menurutnya, sulitnya penyelesaian konflik di Papua lantaran di Bumi Cendarawasih itu dikomandoi dua organisasi berbeda, yakni OPM dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Sehingga, pemerintah perlu melakukan dialog komprehensif yang melibatkan dua organisasi untuk duduk di satu meja. “Selama ini, dibuat dialog, yang satu datang yang satu enggak. Penembakan terjadi lagi, terus yang satu bilang kami kan kemarin tidak hadir, tidak ada kesepakatan damai. gitu-gitu terus,” ujarnya.

Munculnya asumsi adanya pihak asing yang ingin menjadikan Papua merdeka, dinilainya bukanlah suatu ancaman selagi pemerintah Indonesia ingin mempertahankan Bumi Cendrawasih tersebut dalan kesatuan NKRI. Justru pihak asing dapat memberikan kontribusi untuk menyudahi konflik di timur Indonesia itu. “Dialog itu biasanya diadakan di luar negeri agar tidak adanya intervensi. Kalau diperbatasan, justru keamanannya sangat riskan,” urainya.

Selain itu, sambungnya, tugas besar pemerintah beserta aparat keamanan yakni mencari tahu dari mana asupan amunisi yang diperoleh oleh para sparatis, mengingat senjata yang mereka gunakan merupakan senjata curian dan rakitan. “Yang perlu dicari tahu itu, siapa pemasoknya,” tegas Wawan.

“Kuncinya memang peran aktif dari masyarakat sendiri untuk menyampaikan keinginan mereka, keluh kesah mereka dengan berdialog,” pungkasnya.
(ded)

Parlemen Rakyat Daerah Byak bersidang untuk menolak Dialog Jakata-Papua

Biaknews, December 17, 2011, Parlemen Rakyat Daerah Byak adalah sebuah wadah representatif politik masyarakat West Papua di daerah Byak yang mana menjalankan fungsi di bidang legislative dan sekaligus sebagai kendaran politik di daerah Byak dalam penyelesaian masalah West Papua. Perkembangan politik West Papua yang begitu panas di level lokal Papua, Indonesia dan international ini membuat Parlemen Rakyat Daerah Byak ini yang disingkat PRD-Byak melakukan Sidang untuk membahas persoalan politik Papua. Sidang PRD-Byak itu sekaligus sebagai sidang terakhir untuk masa sidang tahun 2011.

Sidang PRD-Byak tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu dari tanggal 15-16 Desember 2011 bertempat di Sorido. Sidang PRD-Byak tersebut dihadiri lengkap oleh anggota-anggota PRD-Byak yang berjumlah 100 orang. Sidang PRD-Byak itu dipimpin langsung oleh Ketua PRD-Byak Mr. Harry Ronsumbere.

Ketua PRD-Byak Mr. Harry Ronsumbre mengatakan Sidang kali ini sekaligus untuk mengakhiri masa sidang PRD-Byak tahun 2011 fokus pada agenda tawaran politik Dialog Jakarta-Papua dan konsolidasi Parlemen Rakyat Daerah yang sudah terbentuk di sejumlah daerah yang sudah mencapai 13 Parlemen Rakyat Daerah di 13 daerah di wilayah West Papua.

Menurut Ketua PRD-Byak tersebut bahwa Sidang Parlemen Rakyat Daerah Byak yang dilaksanakan selama dua hari kemarin memutuskan untuk menolak dialog Jakarta-Papua. Alasan menolak dialog Jakarta-Papua karena masalah West Papua adalah masalah hukum international, dimana belum adanya pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri bagi orang Papua Barat berdasarkan prinsip-prinsip hukum international, standart-standart Hak Asasi Manusia dan Piagam PBB. Perjanjian New York 1962 adalah akar dari masalah Papua Barat karena perjanjian ini dibuat Belanda, Indonesia dengan perantara Amerika dan PBB untuk mengagalkan hak asasi manusia bagi orang Papua Barat. Sebuah penentuan nasib sendiri yang disebut dengan PEPERA 1969 berdasarkan perjanjian New York 1962 itu penuh dengan manipulasi, rekayasa. PBB, Amerika, Indonesia dan Belanda gagal dalam melindungi, mempromosikan dan memenuhi pelaksanaan hak asasi manusia bagi orang Papua Barat dalam sebuah pelaksanaan PEPERA 1969. PEPERA 1969 tidak dilaksanakan berdasarkan praktek hukum international. Perjanjian New York 1962 itu justru memberikan legitimasi kepada Indonesia untuk melakukan kejahatan kemanusian dari tahun 1963-1969 dan sampai saat ini dan sekaligus memberikan izin kepada Indonesia sebagai penjajah baru untuk orang Papua Barat yang telah berjalan dari tahun 1963 sampai saat ini. Untuk itu jalur untuk penyelesaian masalah West Papua adalah menempuh jalur hukum international karena masalah West Papua adalah masalah hukum international. Piagam PBB pasal 33 mengenal penyelesaian secara damai suatu sengketa international dengan cara diplomasi dan hukum.

Lanjut Harry Ronsumbre mengatakan hal yang terpenting untuk menginternasionalisasi masalah West Papua adalah Masalah West Papua ini harus dibawah ke perhatian international. Jika ditinjau dari konteks hukum internasional publik, sengketa dapat didefinisikan sebagai ketidaksepakatan salah satu subyek mengenai sebuah fakta, hukum, atau kebijakan yang kemudian dibantah oleh pihak lain atau adanya ketidaksepakatan mengenai masalah hukum atau fakta-fakta atau konflik mengenai penafsiran atau kepentingan antara 2 bangsa yang berbeda. Untuk itu jalur yang tepat untuk mempertemukan perbedaan ini adalah pengadilan international. Ada 4 kriteria sengketa yang ditetapkan di ICJ yaitu didasarkan pada kriteria-kriteria objektif, tidak didasarkan pada agurmentasi salah satu pihak, Penyangkalan mengenai suatu peristiwa atau fakta oleh salah satu pihak tentang adanya sengketa tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tidak ada sengketa, dan adanya sikap yang saling bertentangan/berlawanan dari kedua belah pihak yang bersengketa. Jika masalah West Papua menuju jalur itu dan apabila ICJ memutuskan bahwa PEPERA 1969 cacat, dan Perjanjian New York 1962 gagal dalam mempromosi, melindungi dan memenuhi pelaksanaan hak-hak manusia bagi orang Papua barat dalam suatu pelaksanaan penentuan nasib sendiri bagi orang Papua Barat maka, ICJ memustukan untuk perlunya sebuah pelaksanaan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi orang Papua Barat dibawah prinsip-prinsip hukum international dan Hak Asasi Manusia. Dan selanjutkan masalah hak penentuan nasib sendiri bagi Papua Barat dibahas di PBB dengan 2 kemungkinan resolusi PBB yaitu Pengakuan Kedaulatan atau Referendum.

Harry Ronsumbre mengatakan bahwa yang menyangkut konsolidasi Parlement Rakyat Daerah sudah mencapai 90 persen terbentuk di setiap daerah, ini berarti bahwa tahun depan Konsolidasi pembentukan Parlemen Nasional harus dilaksanakan guna membentuk suatu wadah representatif nasional dan Wadah politik nasional rakyat Papua Barat yang menjalankan fungsi dibidang legislatif. Wadah ini akan dibentuk oleh Parlement Daerah yang terbentuk bersama rakyat. Dan kata Harry Ronsumbre Sidang PRD Byak kemaring juga mengelurkan surat terima kasih kepada jaringan komunitas international yang dengan komitmennya terus mendukung perjuangan Papua.

Jakarta MENOLAK Berdialogue: Pukulan Telak bagi Jaringan Damai Papua dan agen BIN di LIPI

Jakarta, khususnya Pemerintah Pusat menyatakan hal yang berbeda daripada gagasan agen BIN yang bekerja di LIPI, Muridan S. Widjojo dan agennya di Tanah Papua, Pater Neles Tebday bahwa, “Tak Ada Dialog Jakarta—Papua”, yang artinya masukan dari agen inteligennya sendiri tidak diindahkan penguasa saat ini. 

Apa artinya bagi perjuangan Papua Merdeka? Berikut ulasan PMNews sebagai hasil wawancara dengan Amunggut Tabi, Sec.-Gen. TRWP di Markas Pusat Pertahanan. Menurut A. Tabi, “Ini pukulan telak buat negara Indonesia terhadap agennya sendiri, sebuah politik plin-plan ala NKRI, politik yang diharap menjadi mujizad oleh Jaringan Damai Papua.”

Dalam catatannya yang disampaikan tertulis dengan jelas, judul catatannya, “Penolakan Dialogue menjadi bukti Pukulan Telak Pemerintah Kolonial terhadap Agen Intelijennya sendiri. Pukulan telak buat Pastor Neles Tebay bersama koleganya dan penganut politik Papua Tanah Damai.”

Catatan itu lebih lanjut mempertanyakan, “Papua Tanah Damai itu logikanya apa? Siapa yang harus berdamai dengan siapa? Apa yang harus didamaikan? Kenapa harus ada perdamaian? Bagaimana mewujudkan perdamaian itu?”

Sebagai jawaban atas pertanyaannya sendiri, selanjutnya A. Tabi menjawab sebagai berikut:

  • Logika “Papua sebagai Tanah Damai” atau “Papua Zona Damai” memang didorong oleh Keuskupan Jayapura dengan pemain mainstream lainnya di Tanah Papua, dengan maksud terutama supaya orang Papua tidak berkepala batu, tunduk kepada pemerintah dan menerima apa saja yang ada sebagai nasib dan kodrat Tuhan.
  • Logika “Tanah Papua Zona Damai” juga bertentangan dengan logika “Tanah Papua Wilayah DOM”. Bagaimana para gembala umat Tuhan ini menyaksikan setiap hari tentara dan polisi kolonial menenteng senjata ke mana-mana (di jalan, di pasar, di toko, di emperan kantor) semua memegang senjata, berseragam perang lengkap, kokh mereka berharap bisa mewujudkan wilayah ini menjadi Zona Damai? Mana logikanya?
  • Kata pemain mainstream Tanah Papua bahwa untuk mewujudkan Papua sebagai Zona Damai itu perlu dilakukan Penarikan Pasukan Organik dan non-Organik dari Tanah Papua. “Apakah pernah terwujud? Sejak kapan tuntutan ini mereka sampaikan dan kapan ditanggapi? Tidak ada tanggapan menolak, tidak ada tanggapan keberatan, apalagi tanggapan menerima!”
  • Siapa tidak tahu, bahwa esensi dialogue itu ialah, “win-win solution“, yang artinya kedua belah pihak harus mengalah dan kedua belah pihak juga harus memenangkan sesuatu. Siapa yang pernah menyangka bahwa NKRI akan mengalah dalam hal-hal tertentu merupakan “Mimpi buruk” si pemimpin itu karena itu tidak akan pernah terwujud. Dialogue yang NKRI mau ialah manusia Papua berbicara dengan suara tembakan senjata tajam, meriam, kapal terbang, bukan dengan suara manusia, bukan suara, tetapi mereka mau orang Papua berdialogue dengan sebuah bunyi.
Pertanyaan kedua ialah “Siapa yang harus berdamai dengan siapa?” Apakah NKRI sebagai penjajah berdialogue dengan orang Papua yang kaum terjajah itu? Dalam posisi dan status sebagai apa? Apa mungkin sebuah negara militeristik, dengan budaya Jawa yang sok pintar, sok penjajah, sok jagoan, sok-sok-an itu merelakan dirinya, duduk sebagai sesama manusia umat ciptaan Tuhan untuk duduk bersama berbicara? Siapa bilang NKRI bisa melakukan itu?
Yang harus berdamai sebenarnya siapa? NKRI jelas-jelas tidak mau berdamai. Kenapa tidak mau berdamai? Karena NKRI merasa tidak ada yang harus didamaikan. Yang harus dilakukan orang Papua ialah, “MENERIMA APA YANG DIPUTUSKAN JAKARTA, bukan macam-macam.” Lihat saja petugas yang diberi tanggungjawab bicara seperti ini, “ UP4B harus segera disambut  dan semua pihak dihimbau segera bekerja“. Apa artinya itu? Itu artinya sama persis dengan apa yang dikatakan Ali Murtopo, sang Pendiri Kopassus dan Pendiri Jemaah Islamiyah, hampir 50 tahun lalu di tempat yang sama, kepada bangsa yang sama, dengan tujuan yang sama, “
Kami tidak perlu kamu orang-orang Papua, kami perlu tanah ini. Kalau kamu orang Papua mau bikin negara, bilang kepada Amerika buat carikan tanah di bulan untuk kalian bikin negara, atau minta kepada Tuhan untuk ciptakan Tanah buat kalian merdeka dan tinggal di sana [PMNews, 9 September 2011]

Kalau Anda memahami kalimat dari Sesmenkopolhukam  Letjen (Pur) Hotma Panjaitan ini, maka Anda belum memahami Indonesia, Anda belum tahu apa artinya berdialogue dengan Indonesia.

***

Kemudian, “yang harus didamaikan itu apa?” Ini merupakan pertanyaan penting lanjutan. NKRI merasa yang harud didamaikan tidak ada, yang ada ialah “ketaatan orang Papua menerima apa adanya, apa saja ditawarkan NKRI, bukannya baku tawar.”

Memang “Papua Roadmap” versi agen BIN yang selama ini sibuk mempekerjakan dirinya untuk Tanah dan Bangsa Papua menyatakan ada sejumlah hal yang perlu di-dialog-kan, antara lain, pelanggaran HAM dan sejarah integrasi West Papua ke dalam NKRI. Dua aspek ini yang paling tidak mau di-dialog-kan oleh NKRI. Alasannya, pertama pelanggaran HAM dilakukan bukan di Era Reformasi, tetapi itu terjadi di Era Orde Baru, era regime yang telah duruntuhkan oleh orang Indonesia sendiri sehingga hal-hal yang telah berlalu itu kita terima bersama sebagai kesalahan Orde Baru, bukan kesalahan Indonesia. Justru Indonesia hari ini lebih demokratis, lebih humanis dan lebih bersahabat dengan orang Papua dengan memberikan banyak sekali uang untuk orang Papua yang kalau dinilai dari sisi jumlahnya tidak banyak, dan kalau dari sisi kepentingan Indonesia sebenarnya tidak ada manfaatnya sama sekali.

Alasan kedua, karena sejarah integrasi West Papua ke dalam NKRI telah tuntas, telah rampung, telah selesai dengan resolusi PBB 2504 yang mencatat hasil Pepera dimaksud. Jadi tidak beralasan mempersoalkan pengakuan dunia internasional itu, karena urusan hubungan Indonesia – West Papua telah selesai. Mengizinkan diri berbicara dengan wilayah dan bangsa yang sudah sah menurut persetujuan masyarakat internasional merupakan sebuah penghinaan bagi diri orang Indonesia. Indonesia tidak mau dianggap tunduk kepada orang-orang zaman batu, yang jumlahnya tidak begitu bermakna bagi NKRI, yang dari waktu ke waktu bukannya memberikan sumbangan buat kemajuan NKRI tetapi membebani beban negara ini.

***

 

Pertanyaan berikut mengenai alasan dialogue. Tujuan dialogue jelas untuk perdamaian dan rekonsiliasi, yaitu tidak ada pertentangan, tidak ada peperangan, tidak ada kekacauan di Tanah Papua selama NKRI menduduki dan menjajah Tanah Papua. Itu tujuannya. Tetapi alasannya apa?

Dengan kata lain, “Apa yang mendorong sehingga Indonesia harus merasa atau terpaksa mau berdialogue?” Hanya karena orang Papua membuka tangan mengemis minta dialogue? Apakah itu bisa terjadi? Hanya dengan demo-demo di jalan? Apakah Polri dan TNI yang ada di Tanah Papua tidak sanggup membungkam para pendemo sehingga Jakarta harus turun tangan dan bicara?

Orang berdialogue, duduk bersama itu terjadi pada saat kedua-belah pihak merasa ada alasan untuk melakukannya. Alasan itupun kalau tidak dilakukan akan merugikan pihak mereka, sehingga mereka akan merasa harus berdialogue untuk mengurangi kerugian itu. Tetapi kalau NKRI tidak berdialogue, apakah NKRI rugi? TIDAK SAMA SEKALI.

Kalau begitu, apa yang akan memaksa NKRI berdialogue? Dengan demo-demo? Dengan seminar-seminar? Dengan tulisan-tulisan di media-masa? Dengan berdoa dan berpuasa?

***
Ada banyak orang Papua diajar ilmu-ilmu hubungan antarbangsa, pluralisme dan multikulturalisme dalam kehidupan demokrasi modern. Manusia modern memang mengedepankan demokrasi. Demokrasi artinya ada kebebasan berpendapat serta menyampaikan pendapat, dan kebebasan berkumpul. Mereka diajarkan tentang teladan dari Marthin Luther King, Jr., dan Mahatma Ghandi dari India. Mereka tunjukkan bahwa kedua tokoh ini dan Nelson Mandela telah memberikan jalan terbaik untuk membangun hidup manusia yang harmonis dan beradab. Mereka tidak pernah mengajarkan “Negara mana yang sudah beradab, dan negara mana yang masib biadab, yang tidak akan mengiizinkan Anda berdialogue dengannya.” Itu kesalahan professor yang mendidik orang Papua. Hasilnya orang Papua pulang dari studi, mereka serta-merta memaksa diri memaksa NKRI untuk berdialogue. Sesuatu yang mustahil.

***

 

Kalau orang Papua mau merdeka, maka kemerdekaan yang diperjuangkan itu untuk melepaskan diri dari pendudukan dan penjajahan NKRI. Kalau begitu, kenapa harus berbicara dengan sang penjajah? Apakah dengan harapan supaya sang penjajah mengakui kesalahan dan mengundurkan diri, lalu West Papua menjadi merdeka? Kalau tujuan akhirnya ialah memaksa orang Papua menerima pendudukan dan penjajahan NKRI, maka orang Papua bodoh siapa yang mau terlibat? Orang Indonesia bodoh mana yang mau menghabiskan waktu, tenaga dan biaya untuk mengikuti nasehat yang jelas-jelas tidak bermanfaat bagi NKRI itu?

***

Yang jelas NKRI tahu persis, dengan jalan apapun, Papua PASTI MERDEKA! Itu sesuatu yang tidak bisa diganggu-gugat. NKRI pun pernah memberontak terhadap Belanda, dan ia tahu cara-cara perjuangan, tahapan perjuangan, dan hasil-hasil yang pernah dicapai dari titik nol sampai titik akhir. Mereka tahu persis, makanya mereka sangat hati-hati menanggapi tuntutan rakyat Papua atau pihak luar yang mendorong orang Papua duduk bersama NKRI.

Yang NKRI mau ialah orang Papua supaya diam saja, kalau memberontak akan ditembak. Memang, orang Papua bukannya minta porsi makanan dan minuman diperbesar. Orang Papua mau merdeka. Para pendukung dialogue jelas-jelas pada posisi tidak menguntungkan bagi NKRI maupun West Papua. Mereka harus menggigit jari untuk sekarang, karena jelas-jelas Jakarta tidak mendukung dialogue dilakukan.

 

JDP Segera Gagas Konsultasi Publik Orang Pendatang di Papua

JAYAPURA- Koordinator Jaringan Damai Papua( JDP),Pastor Neles Tebay mengungkapkan, untuk segera mewujudkan Papua Tanah Damai, dibutuhkan keterlibatan bersama antara semua aktor di masyarakat Papua, eksekutif, legislatif hingga aktor TPN- OPM. Bahkan Orang Papua di luar Negeri, meski dimintai juga pendapatnya tentang bagaimana mewujudkan Papua Tanah Damai. Selain itu, keterlibatan 9 aktor diantaranya, Polisi, TNI dan media merupakan aktor yang dianggap mesti dilibatkan dalam mewujudkan Papua Tanah Damai. Dengan demikian 9 aktor ini setelah dilibatkan, akan memberikan sumbangan yang khas, spesifik, khusus.” Saya pikir untuk mewujudkan Papua Tanah Damai, “kita perlu perjuangkan”,” ujar Neles.

Keterangan Neles Tebay itu disampaikannya kepada Wartawan dalam sebuah Diskusi tentang upaya upaya mengatasi kekerasan oleh Aparat Kepolisian Polda Papua dan Kodam XVII/ Cenderawasih, yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen Kota Jayapura, pekan kemarin.

Neles Tebay mengungkapkan, Jaringan Damai Papua ( JDP)akan membuat konsultasi publik untuk kelompok kedua, yakni warga negara Indonesia di Tanah Papua. “Ini yang akan kami dorong kedepan, dan kami akan mendekati 10 aktor untuk memberikan pikiran mereka terkait indikator membangun Damai di Papua lintas sektor, Politik, Hukum dan HAM, ekonomi serta sektor strategis lainya, termasuk masalah lingkungan,” ungkapnya.

Kehadiran 9 aktor ditambah media sebagai aktor kesepuluh, diharapkan dapat memberikan sumbangsih pikirannya dalam mengidentifikasi masalah yang akan dibahas dalam Konsultasi Publik, khusus orang Indonesia di Papua atau para pendatang di Tanah Papua, setelah konferensi pertama yang menghimpun semua orang asli Papua digelar, maka konsultasi dengan para Pendatang di Papua merupakan konsultasi publik kedua yang akan segera digelar pula.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Wahyono mengungkapkan, untuk membangun Damai di Papua, kita sangat membutuhkan media, sebab media akan membantu menginformasikan segala hal termasuk suasana keamanan, Kedamaian diPapua.

Wahyono mengigatkan agar media tidak selalu mengekpos masalah kekerasan melulu, apalagi kondisi berdarah darah, sebab hal itu akan terpatri di pikiran masyarakat. Maka yang dicari masyarakat kekerasan saja
“ Kalau boleh jangan kekerasanlah, jangan yang mengerikanlah”, ujarnya kepada Wartawan di Hotel Aston Sabtu,(27/8)pekan kemarin. Dirinya mencontohkan, penanyangan media luar negeri yang tak pernah menayangkan kondisi kekerasan fisik dengan leher terpotong misalnya, diluar negeri hal seperti itu, tidak ada, katanya. Kedepan funsi media sangat penting sekali dalam mewujudkan suasana Damai. Ia menambahkan, “ kita yang katanya bangsa beradab, kok yang disuguhkan kepada masyarakat yang berdarah darah, saya rasa hal itu kurang sempurna, untuk itu dirinya berharap kedepan media begitu penting, pesannya. Dirinya juga mengungkapkan bahwa sistim Keamanan Lingkungan seperti Pos Kambling perlu diaktifkan kembali di Kota Jayapura sebab Pos Kambling sangat membantu masyarakat untuk menjaga Keamanan dan masayarakat juga terlibat didalam menjaga kemanan tersebut.

Hal itu diungkapkannya sehubungan dengan kondisi Keamanan di Kota Jayapura. Menanggapi perlunya Pos Kamling, Kombes Pol Wahyono memastikan pembicaan kearah itu akan dilakukan Pihak Polda melalui Bina Mitra dengan Wali Kota Jayapura.( Ven/don/l03)

BitangPapua.com, Jumat, 02 September 2011 17:10

KONGRES YANG BIACARA MAKAN-MINUM LEBIH BAIK TIDAK USAH

Dari: nungga penggu
Kepada: “satu-kata-lawan@yahoogroups.com”
Dikirim: Sabtu, 27 Agustus 2011 8:05
Judul: Re: [satu-kata–lawan] SURAT TUGAS PANITIA KONGRES BANGSA PAPUA III

Menurut saya kongress bukan KEHENDAK RAKYAT PB TETAPI KEINGINAN OKNUM 50-50 TETAPI YANG RAKYAT KEHENDAKI ADALAH PEMBEBASAN DAN APAKAH KONGRES INI AKAN MENJAMIN KEBEBASAN BANGSA DAN TANAH LELUHUR?????? I DON’T THINK SO……….

SAYA HANYA MAU PREDIKSI DISINI KALAUPUN KP III DILAKSANAKAN MAKA HASILNYA SBB:

1. BENDERA BANGSA (MORNING START) AKAN MENJADI BENDERA CULTURE DAN BUKAN BENDERA NEGARA MAKA KITA HARUS PIKIR LAGI SATU BENDERA BARU YANG AKAN MENJADI BENDERA BANGSA SEBAGAI SIMBOL PERLAWANAN

2. MENGUATKAN UU OTONOMI KHUSUS DAN UPB4P

3. AKAN MEMPERKUAT JARINGAN KELOMPOK 20-50 UNTUK (20 ARTINYA SEBENTAR PAKAI NAMA PERJUANGAN KETEMU NKRI DAN 50 KERJA UTK NKRI) MEMPERTAHANKAN AGENDA NKRI.

SEMUA PEMBACA INI HANYA PREDIKSI TETAPI PANITIA PASTI PUNYA AGENDA TERSELUBUNG SAYA TERKA KALAU AGENDA TERSELUBUNG ITU TERLAKSANA MAKA WAKTU ITU ADALAH WAKTU UNTUK MENYATAKAN PERANG DENGAN NKRI KALAU SAMPAI PERANG DENGAN NKRI APAKAH PANITIA DAN MEREKA YG KLIM PEMIMPIN NASIONAL SUDAH SIAP???? BERAPA DUKUNGAN LOGISTICT BUAT MEREKA YANG ADA DIBANDAR???? KALAU HANYA MENGANDALKAN PENJAGA DUSUN (PETAPA) DENGAN PAKAIAN SERAGAM BIRU!!!! BEERHATI-HATI.

KAMI DARI DM-TPN-PB UNTUK SEMENTARA TIDAK MENDUKUNG KP III SAMPAI ADA KOMUNIKASI YG KONSTRUKTIF.

JONAH WENDA
JUBIR TPN-PB

Konsultasi Publik Langkah Awal Konferensi Damai Papua

JUBI — Konferensi Perdamaian Tanah Papua (KPTP) akan diawali dengan adanya konsultasi publik kepada masyarakat asli Papua dan masyarakat Indonesia yang ada di Papua serta melibatkan kesepuluh (10) aktor yang ada, seperti TNI, Polisi, TPN/OPM, investor atau pengusaha, pemerintah pusat serta pers atau media.

Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP), Pastor Neles Tebay
Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP), Pastor Neles Tebay

“Sebelum adanya konferensi perdamaian Tanah Papua, maka langkah awal dilakukan konsultasi publik, dan semua aktor akan dilibatkan untuk bisa mencapai hasil yang lebih baik dalam penyelesaian masalah-masalah di Papua,” ujar Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP), Pastor Neles Tebay, kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (27/8).

Pastor Neles yang juga tampil sebagai pembicara dalam diskusi panel yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura pada Sabtu (27/8) mala kemarin, mengakui bahwa rencana pelaksanaan KPTP bagi warga Papua lebih condong membahas dan mencari indikator – indikator dari lima bidang yakni politik, ekonomi, sosial budaya – lingkungan, keamanan serta Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Posisi JDP dalam konfrensi perdamian itu hanya sebagai fasilitator, yang mengedepankan perjuangan bagaimana menciptakan Papua sebagai Tanah yang damai bagi semua orang, terutama Orang Asli Papua (OAP). Selain konsultasi publik rencananya KPTP akan digelar setelah hasil KPTP pada awal bulan Juli 2011 lalu dibagikan hasilnya kepada peserta.

“Perjuangan JDP adalah bagaimana mewujudkan Papua sebagai Tanah Damai, sehingga penting bagi masing-masing aktor memberikan sumbangan yang khas untuk mewujudkan cita-cita tersebut dengan indikator dan identifikasi persoalan yang ada dengan penyelesaiannya,” tandasnya. (J/O5)

Monday, 29 August 2011 08:30 administrator Hits: 15

Sepuluh Aktor Harus Bisa Ciptakan Tanah Damai di Papua

Kordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Pastor Neles Tebay Pr
Kordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Pastor Neles Tebay Pr

JUBI — Sedikitnya sepuluh aktor perlu terlibat dalam mendamaikan Papua. Mereka harus memberikan sumbangannya yang khas demi menciptakan Papua Tanah Damai.

Kordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Pastor Neles Tebay Pr. mengatakan, pihaknya sedang mendorong agar Papua Tanah Damai tetap tercipta. Maka kesepuluh aktor tersebut harus duduk bersama dalam membahas dan menciptakan Papua yang damai. Pernyataan ini menyusul adanya berbagai aksi kekerasan yang tak kunjung redam, terutama selama satu bulan terakhir.

“Kita tetap mendorong agar Papua menjadi tanah damai karena itu perlu kita identifikasi aktor-aktor yang terlibat. Semua aktor terlibat dalam dan berupaya menciptakan tanah damai dengan sumbangannya masing-masing untuk menciptakan tanah damai,” kata Pastor Neles kepada pers saat diskusi panel di Jayapura, Sabtu (27/8) malam.

Dalam diskusi yang difasilitasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura dan dihadiri puluhan wartawan itu, rohaniwan Katolik ini berupaya agar sepuluh aktor duduk bersama dan berdialog untuk membicarakan Papua Tanah Damai.,

Kesepuluh aktor itu, di antaranya orang Papua di luar negeri, orang Indonesia di Papua, TNI, Polisi, TPN/OPM, investor atau pengusaha, pemerintah pusat dan media.

Menurut penulis buku ‘Dialog Jakarta-Papua’ ini, semua aktor harus terlibat. Jika salah satu aktor tidak terlibat, maka kekerasan akan terus berlangsung di bumi Cenderawasih ini. Jadi, perlu ditemukan indikator-indikator perdamaian menurut para aktor itu.

Setidaknya selama satu bulan terakhir konflik marak terjadi di Papua, seperti penembakan di Nafri, Puncak Jaya, Puncak, dan Paniai. Bebagai konflik dengan motif yang belum terungkap maksimal tersebut mendera warga Papua dan membuat masyarakat bertanya-tanya dan berharap agar kinerja kepolisian lebih maskimal.

Dalam kesempatan yang sama, Humas Polda Papua Kombes Wachyono mengaku polisi kewalahan menanganinya. Hal ini, kata dia, karena keterbatasan saksi-saksi di lapangan untuk memberikan keterangan. Selain itu, pada tingkatan reserse, polda Papua juga kekurangan tenaga. Karena itu, dia berharap, agar kinerja intelijen perlu dimaksimalkan.

“Saya menyesalkan kejadian-kejadian tersebut. Polisi juga kewalahan karena keterbatasan saksi-saksi di lapangan. Mestinya intelijen juga kerja masksimal, namun, kami tidak menyalahkan intelijen,” kata Wachyono.

Wachyono mengaku pihak kepolisian masih berupaya dalam menyelidiki kasus-kasus tersebut hingga tuntas.

Sedangkan Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII Cendrawasih Mayjend Erfi Triassunu melalui Kapendam Letnan Kolonel (Letkol) Ali Bogra mengatakan, pers semestinya bisa membantu aparat untuk menginvestigasi setiap kasus. Dengan itu, kata dia, pers dapat menginformasi fakta yang akurat dan tidak menimbulkannya pertanyaan dan ketakutan bagi masyarakat.

“Apabila ada peristiwa, jangan dulu dipublikasikan, jangan sampai ada penilaian negatif dari masyarakat. Perlu ada pemeriksaaan,” kata Letkol Ali.

Pater Neles menegaskan, sebagai salah tokoh Papua, ia juga sedang mendorong agar situasi damai tetap terjaga di Papua. (J/10)

Sunday, 28 August 2011 13:09 administrator Hits: 262

Jangan Ada Dusta di Papua

INILAH.COM, Jakarta – Ada dua peristiwa penting yang terjadi pekan lalu di dua tempat berbeda. Satu di Kalimantan dan yang lainnya di Papua. Peristiwa dan coraknya berbeda, tetapi dari sisi kepentingan NKRI, keduanya memiliki kesamaan.

Mayoritas Orang Asli Papua Pasti Mendukung Papua Merdeka
Mayoritas Orang Asli Papua Pasti Mendukung Papua Merdeka

Di Pontianak, ibukota Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat meresmikan bandara Supadio sebagai pangkalan bagi pesawat tak berawak, skuadron baru dalam kesatuan TNI AU. Di Papua, insiden antara aparat dan OPM menelan korban manusia.

Menurut KSAU, dalam waktu dekat Indonesia akan memiliki 6 buah pesawat tak berawak dan penggunaannya untuk mengawasi wilayah udara di lintas perbatasan Kalimantan. Secara tersirat KSAU menegaskan, TNI AU kali ini dan di waktu-waktu mendatang, sudah lebih siap menjadi penjaga kedaulatan NKRI.

Kabar kesiapan TNI AU itu tentu saja positif. Hanya saja yang menjadi pertanyaan adalah mengapa TNI AU lebih memprioritaskan pengamanan wilayah RI dikawasan Barat (Kalimantan)?

Mengapa wilayah Papua, kawasan Timur Indonesia, yang tingkat sensitifitas pelanggarannya oleh anasir asing atau asing yang berkolaborasi dengan penduduk lokal lebih berbahaya, namun justru diabaikan?

TNI AU tentu lebih paham tentang sistem pertahanan udara yang perlu digunakan Indonesia. Namun dalam perspektif prioritas, pengamanan wilayah Papua, jauh lebih mendesak ketimbang Kalimantan. Dari perspektif politik nasional serta psikologis, yang lebih mendesak untuk menjaga dan memagari Papua, justru TNI AU dan bukan (lagi) TNI AD!

Rakyat Papua, kalau mereka bisa berteriak dan memilih, mungkin lebih suka berkawan dan dikawani oleh TNI AU dari pada TNI AD. Intensitas pelanggaran wilayah di Papua oleh pihak asing, mungkin tidak setinggi dengan yang terjadi di Kalimantan. Tetapi secara kualitatif, pelanggaran wilayah di Papua lebih mudah dilakukan lewat udara dari pada darat.

Berbicara tentang Kalimantan dan Papua, dua pulau terbesar di Indonesia ini, sama-sama memiliki kompleksitas dan sensitifitas tinggi namun berbeda formatnya. Selama ini ada anggapan sementara bahwa Papua tidak dibangun oleh pemerintah Jakarta sebagaimana mestinya. Inilah salah satu sebab mengapa di wilayah ini terdapat gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Dan gerakan separatis itu sudah lama berdiri.

Hal serupa tidak terjadi di Kalimantan. Keinginan rakyat Kalimantan, untuk memisahkan diri dari NKRI, boleh jadi ada. Tapi alasan bahwa Kalimantan tidak dibangun oleh Jakarta, jelas tidak seluruhya benar. Ini yang membuat Kalimantan tidak bergolak.

Papua punya keunikan. Didominasi penduduk asli dari etnis Polynesia, masyarakatnya entah lebih merasa dekat dengan saudara-saudara mereka yang ada di Papua Nugini ataupun etnik Aborigin di Australia. Perasaan dekat ini membuat semangat untuk menjadi negara merdeka di Papua, tak terhilangkan.

Realita di wilayah Pasifik yang dekat dengan Papua, mulai dari Papua Nugini, Vanuatu sampai dengan Fiji, dimana eksis negara-negara merdeka dengan Kepala Pemerintahan mereka yang beretnis Polynesia, tidak bisa tidak, sangat menggoda sukma rakyat Papua.

Papua yang wilayahnya jauh lebih luas untuk menjaganya, memerlukan dana yang besar. TNI AD tidak mungkin menjaganya sendirian. Anatomi geografisnya yang masih sangat liar dan ganas, mungkin jauh lebih mudah dan efisien bila penjagaannya dilakukan TNI AU. Pesawat tak berawak mungkin lebih cocok dioperasikan di Papua.

Bahkan kalau kita ikut sejarah bagaimana Jakarta berusaha mengembalikan Papua (dulu Irian Barat) ke pangkuan Ibu Pertiwi pada tahun 1963, penaklukan atau infiltrasi yang dilakukan, menggunakan moda udara.

Prajurit TNI dari kesatuan Kopassus (dulu RPKAD) dibawah pimpinan Benny Moerdani, diterjunkan dari udara. Jadi sejarah kembalinya Papua ke wilayah NKRI, tidak melalui serangan darat oleh TNI AD. Terdapat keyakinan baru bahwa untuk merebut hati masyarakat Papua, perlu metode baru.

Misalkan TNI AU memberi kesempatan kepada putera-puteri Papua dilatih sebagai penerbang. Profesi sebagai penerbang, mungkin akan jauh lebih memikat ketimbang menjadi pasukan infantri. Artinya melakukan ke-Indonesia-an Papua, melalui ‘inflitrasi’ udara.

Pembahasan tentang Kalimantan dan Papua, TNI AU dan TNI AD, dilakukan secara sengaja sebab dari laporan terbaru menunjukkan intensitas gerakan separatis OPM (Organisasi Papua Merdeka) di Papua akhir-akhir secara kualitatif mengalami peningkatan.

Resistensi OPM pun mengalami perubahan. Hal ini bukan diukur dari insiden yang menyebabkan jatuhnya korban manusia. Melainkan dari pola baru yang dilakukan OPM. Kelompok separatis ini tidak lagi pasif seperti di tahun-tahun sebelumnya. Setiap kali ada pernyataan pihak kepolisian atau militer kita tentang sebuah insiden, jurubicara OPM langsung membuat sanggahan. Cara OPM menyanggah lebih argumentatif dan bukan konfrontatif.

Mereka menyanggah dengan cara menghubungi langsung perwakilan media setempat atau bahkan perwakilan media asing yang ada di Jakarta. Hasilnya terjadi pemberitaan yang berimbang. Artinya “internasonalisasi” persoalan Papua, sudah bergulir, sesuatu yang mungkin belum disadari oleh otoritas di Jakarta.

Selain memiliki jurubicara, OPM sudah membangun dua markas besar di Memberamo dan Serui. Yang mengejutkan, di dua tempat tersebut, TNI AD dan aparat kepolisian, hadir di sana. Sehingga timbul pertanyaan apakah OPM kelewat nekad atau TNI AD dan kepolisian sudah kehilangan kepekaannya?

Soal kehilangan kepekaan ini bisa saja terjadi. Sebab TNI AD sudah sejak 1963 hadir di Papua. Saking lamanya mereka di sana, cara kerjanyapun sudah bersifat rutinitas. Mereka sudah menjadi kebal atau imune dengan keadaan sekeliling.

Wajar apabila kemudian terjadi, lingkungan yang mereka diami sudah berbau busuk, tetapi karena sudah immune, mereka tidak bisa membedakan lagi aroma busuk tersebut.

Dampak negatifnya, ketika terjadi insiden dan laporan atas insiden itu lebih orisinil ditemukan di luar negeri, penanggung jawab keamanan di Papua, bersikap defensif. Caranya membuat bantahan atau laporan “dusta”. Oleh Jakarta laporan “dusta” ini dianggap sebagai hal akuntabel. Atas dasar diagnosa laporan “dusta”, Jakarta membuat kebijakan yang tentu saja tidak menyelesaikan masalah.

Laporan media internasional menunjukkan perkembangan politik di Papua dinamis. Bila Jakarta tidak peka dan gesit, pengalaman Timor Timur bisa terulang. Banyak yang tidak mau mengakui, hilangnya Timor Timur dari NKRI, merupakan kerugian besar bagi Jakarta. Ribuan triliun rupiah digunakan disana selama 24 tahun (1975 – 1999).

Papua lebih besar tapi selain itu Papua merupakan “bonanza” yang belum disentuh. Yang lebih mendasar lagi, Timor Timur hilang karena banyaknya laporan “dusta” yang digunakan Jakarta untuk menurunkan kebijakan untuk wilayah itu. Menghadapi Papua, hendaknya jangan ada dusta lagi di antara kita. [mdr]

Kapan Pemerintah Mau Dialog Soal Papua?

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan Komisi Waligereja Indonesia (KWI), melakukan Konferensi Pers untuk mendesak pemerintah segera lakukan dialog Papua, di Kantor KWI, Jakarta, Minggu (21/8/2011)
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan Komisi Waligereja Indonesia (KWI), melakukan Konferensi Pers untuk mendesak pemerintah segera lakukan dialog Papua, di Kantor KWI, Jakarta, Minggu (21/8/2011)

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan Komisi Waligereja Indonesia (KWI) mendesak pemerintah agar segera melakukan dialog dengan masyarakat Papua terkait dengan sejumlah kekerasan di daerah tersebut.

Mantan Koordintor Kontras Usman Hamid menilai, pemerintah saat ini terlihat tidak serius untuk mencegah atau mengungkap pelaku-pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.

“Sebelum situasi Papua menjadi kritis, kami mendesak agar elite-elite Pemerintah dan DPR agar tidak menyibukan diri dalam hirup pikuk persoalan korupsi yang mengancam kepentingan sendiri, seperti kasus Nazaruddin ini. Mereka harus mempedulikan nasib rakyat, terutama rakyat di Papua,” ujar Usman saat melakukan konferensi pers di Kantor KWI, Jakarta, Minggu (21/8/2011).

Lebih lanjut, tambah Usman, masyarakat Papua menuntut dialog, dan membahas sumber masalah Papua secara jujur, bukan sebatas persepsi sepihak atas stabilitas keamanan, otonomi khusus, dan pembangunan ekonomi saja, seperti dalam pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar tujuan otonomi khusus betul-betul dijalankan agar hak-hak asli orang Papua dipulihkan.

“Baik jaminan kesejahteraan, pendidikan sampai soal penghormatan harga diri Papua harus diperhatikan secara serius. Karena otsus di Papua sekarang ini bisa kita katakan telah gagal,” kata Usman.

Sementara itu, menurut anggota KWI Romo Benny, soal gangguan keamanan di Papua, pemerintah seharusnya tidak hanya bertindak tegas untuk menjamin tetap terjaganya ketertiban kehidupan masyarakat, dan tegaknya keadulatan NKRI. Seharusnya, kata Romo Benny, Presiden menginstruksikan jajaran Polri untuk mengusut tuntas siapa pelaku gangguan keamanan itu, diikuti dengan bukti-bukti hukum yang kuat, tidak hanya asal tuding menuding.

“Karena rakyat Papua mengingkan pola-pola lama menciptakan konflik dan kekerasan di tanah mereka itu dihentikan,” kata Romo Benny.

Sementara itu, untuk pembangunan ekonomi, pemerintah juga seharusnya tidak hanya fokus hanya dengan pendekatan ekonomi. Menurut Romo Benny, beberapa masalah seperti bidang kesehatan dan pendidikan, marjinalisasi, diskriminasi, dan kontradiksi antara Papua dan Jakarta tentang sejarah dan identitas politik papua, dapat juga menjadi penyebab kegagalan pembangunan rakyat Papua.

“Masalah ini semua hanya bisa diselesaikan dengan mekanisme dialog sebagaimana dialog yang terjadi dalam kasus Aceh, dan sebuah pengakuan kepada identitas politik orang-orang Papua,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Romo Benny, jika pemerintah berjanji membangun komunikasi yang konstruktif di Papua, dialog dengan masyarakat Papua harus segera dilaksanakan agar kondisi di daerah tersebut tidak semakin kritis.

“Presiden mengatakan, menata Papua dengan hati adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua, sebagai gerbang timur wilayah Indonesia. Dan jika pernyataan itu sungguh-sungguh, maka seharusnya kunci itu juga digunakan untuk membuka pintu jalan menuju dialog Papua dengan segera,” tukasnya.

Kompas.com Ary Wibowo | Latief | Minggu, 21 Agustus 2011 | 17:07 WIB

Papua Tanah atau Zona Damai: Agenda Siapa? Apa tujuannya?

Damai artinya ada ketenangan dan kemakmuran, bebas dari gangguan dalam bentuk apa saja, tidak ada peperangan atau peperangan berakhir, tertib hukum dan sosial, rekonsiliasi, persetujuan setelah ketegangan, harmoni kehidupan. Untuk mencapai “damai”, maka harus ada penghentian.

Itulah salah satu definisi dari “damai” menurut brainyquote.com. Arti yang lebih luas dijelaskan dalam Kamus-kamus ternama di dunia seperti versi Online dari Oxford Dictionary dan Wikipedia.

Wikipedia Indonesia memberikan definisi damai:

Damai memiliki banyak arti: arti kedamaian berubah sesuai dengan hubungannya dengan kalimat. Perdamaian dapat menunjuk ke persetujuan mengakhiri sebuah perang, atau ketiadaan perang, atau ke sebuah periode di mana sebuah angkatan bersenjata tidak memerangi musuh. Damai dapat juga berarti sebuah keadaan tenang, seperti yang umum di tempat-tempat yang terpencil, mengijinkan untuk tidur atau meditasi. Damai dapat juga menggambarkan keadaan emosi dalam diri dan akhirnya damai juga dapat berarti kombinasi dari definisi-definisi di atas.

Kami soroti maksud “danai” dari definisi pertama tadi. Dengan melihat satu definisi pertama di atas, dapat dikatakan bahwa deklarasi “Papua Tanah Damai” artinya Papua yang tidak ada gangguan, makmur, bebas dari gangguan dari pihak TNI/Polri ataupun dari pejuang Papua Merdeka, tidak ada peperangan antara kedua belah pihak atau peperangan keduanya diakhiri, semua pihak di Tanah Papua hidup tertib sesuai hukum yang berlaku, berdamai dengan satu sama lain, menyetujui untuk tidak berkonflik lagi, hidup harmonis antara sesama manusia yang mendiami Tanah Papua, dan permusuhan harus dihentikan.

Dengan milihat kepada definisi ini, maka pesan langsung yang sedang disampaikan dengan deklarasi “Papua Zona Damai” atau “Papua Tanah Damai” ialah:

1. Rakyat di Tanah Papua harus mencapai tingkat kesejahteraan;

2. Tanah dan rakyat Papua bebas dari gangguan dalam bentuk apapun;

3. Tidak terjadi peperangan di Tanah Papua;

4. Rakyat di Tanah Papua harus taat dan tertib hukum.

5. Ada rekonsiliasi antara masyarakat Indonesia di Tanah Papua dengan orang asli Papua;

6. Untuk mencapai ini, kegiatan gerilyawan Papua Merdeka harus dihentikan.

 

Memang masih banyaki daftar syarat lainnya, kalau ditinjau dari berbagai definisi dan aspek tinjauan. Tetapi dengan mengambil enam pokok penentu “Papua Tanah Damai” dia atas, maka perlu dilanjutkan dengan sejumlah pemikiran kembali.

1. Pemikiran lanjut untuk point pertama, : “Rakyat di Tanah Papua mencapai tingkat kesejahteraan” ini perlu dibedah lagi. Apakah rakyat Papua di sini dimaksudkan orang asli Papua ataukah semua orang yang ada dan tinggal di Tanah Papua? Kalau dimaksudkan untuk kedua-duanya, maka pertanyaan lanjutan, “Siapa yang sebenarnya membuat orang asli Papua di tanah leluhurnya tidak sejahtera: Apakah perdamaian ataukah kebijakan politik dan ekonomi?”

2. Untuk kedua, kalau rakyat Papua dimaksudkan hidup tanpa gangguan dalam bentuk apapun, maka perlu diperdalam lagi. Apakah gangguan yang dimaksudkan di sini dalam bentuk gangguan keamanan dan ketertiban? Apakah kedatangan orang asing (indonesia) ke tanah Papua merupakan gangguan bagi orang Papua? Apakah kebijakan-kebijakan dan kegiatan-kegiatan orang Indonesia di tanah Papua merupakah gangguan terhadap eksistensi, jatidiri dan ketentaraman hidup orang Papua?

3. Untuk ketiga, kalau Papua Tanah Damai menginginkan tidak ada peperangan di Tanah Papua, maka perlu diperluas dengan mempertanyakan “Kedamaian di Tanah Papua yang sudah ada sejak penciptaan itu berakhir sejak kapan? Bukankah kedamaian hidup itu berakhir sejak Indonesia menginvasi tanah ini? Memang dulu ada peperangan-peperangan kecil di antara suku-suku di Tanah Papua (perang suku), tetapi  perang-perang suku itu bukan diakhiri karena kehadiran orang Indoensia, tetapi perubahan peradaban manusia Papua sejak ada kontak dengan dunia luar, khususnya dengan penyebaran agama modern. Kalau gereja dan pejuang Damai di Tanah Papua menginginkan Papua Zona Damai, maka apakah itu berarti pihak gerilyawan yang harus dikorbankan dengan memaksa mereka menghentikan perlawanan, dengan lapang dada menerima nasib sial yang dibawa NKRI ke dalam peri kehidupan orang Papua?

Kemungkinan juga bisa dikatakan dengan menekankan perdamaian di Tanah Papua, maka militer akan ditarik dari Tanah Papua, kepolisian akan dibatasi, dan pengeboman serta penembakan oleh aparat TNI diminimalisir sampai serendah-rendahnya. Akan tetapi perlu dipertanyakan, “Apakah memang TNI/Polri mau Papua menjadi damai? Apakah TNI/Polri tidak akan menembak dan membunuh orang Papua lagi? Apakah Operasi Militer seperti di Puncak Jaya saat ini tidak akan ada lagi? Apakah NKRI benar-benar akan menarik mundur pasukan organik dan non-organik yang bergentayangan dalam berbagai bentuk, dana dan wujud itu?

Atau lebih tepat kita bertanya, “Siapa yang harus pertama-tama berhenti berperang: Gerilyawan Papua Merdeka atau TNI/Polri? Atau kedua-duanya. Kalau kedua-duanya, sejauh mana para pejuangan “Papua Zona Damai” mendekati dan berdiskusi dengan kedua belah pihak untuk merintis jalan menuju Papua Tanah Damai? Apakah seminar-seminar-seminar pimpinan Neles Tebay (Papindo-BIN) – Muridan (BIN-Indonesia) itu merupakan jalan yang sedang ditempuh untuk mencapai Papua Tanah Damai?

4. Point keempat, kehidupan yang tertib hukum di tanah Papua. Tertib hukum berarti semua berjalan menuruti hukum yang berlaku. Dengan ini kita perlu bertanya, tertib hukum di sini berarti tertib atas “hukum apa” dan “hukum dari siapa”. Apakah Papua Tanah Damai maksudnya orang Papua menerima secara mentah-mentah semua hukum kolonial Indonesia dan mentaati semuanya, agar hidup menjadi tertib hukum. Apakah memang orang Papua tidak memiliki hukumnya? Bagaimana kalau hukum yang sudah ada di Tanah Papua jauh sebelum bangsa kolonial Indonesia masuk itu menjadi terlanggar oleh kehadiran hukum kolonial?

Kalau kehidupan yang tertib hukum atau damai itu tercipta dengan mentaati hukum NKRI, maka dengan demikian hukum-hukum adat, hukum moral dan hukum sosial-budaya yang telah ada di tanah Papua dan beroperasi selama ratusan-ribu tahun ini dengan mutlak menjadi ditiadakan. Apalagi orang Papua sekarang memiliki hukum gerilya dan hukum politik perjuangan yang diatur oleh organisasi politik sayap militer dan sayap politik. Tertib terhadap hukum mana? merupakan pertanyaan yang perlu kita jawab.

5. Ada rekonsiliasi antara orang Papua dengan kaum kolonial Indonesia. Rekonsiliasi mengandung makna spiritual-psikologis. Artinya memaafkan dan menerima, atau saling memaafkan dan saling menerima. Dalam hal ini siapa yang memaafkan dan siapa yang menerima serta Memaafkan apa/siapa dan meneripa apa/ siapa? Dari sisi orang Papua, siapa/ apa yang harus dimaafkan oleh orang Papua dan apa/siapa yang harus diterima orang Papua?

Jawabanya bisa juga seperti ini: Orang Papua harus menerima fakta sejarah yang terjadi di tahun 1969 (Pepera), menerima kehadiran kolonial Indonesia, menerima mereka sebagai sesama umat ciptaan Tuhan di Tanah ini. Orang Papua memaafkan kesalahan-kesalahan NKRI yang telah dilakukan selama ini, termasuk kesalahan dalam pelaksanaan Pepera 1969, termasuk semua pelanggaran HAM, pelecehan, marginalisasi, yang berujung kepada pembasmian ras Melanesia dari Pulau New Guinea bagian barat ini.

Kalau kita memperdalam tujuan yang hendak dicapai dari deklarasi “Papua Zona Damai”, maka dapat disimpulkan untuk sementara ini bahwa yang hendak dicapai ialah orang Papua menghentikan semua kegiatan yang menentang NKRI dengan cara menerima dan berdamai dengan orang Indonesia dan memfokuskan diri kepada kegiatan ibadah agamawi dan membawa semua persoalan kepada Tuhan, tanpa harus memberikan reaksi sesuai hukum alam.

Dari catatan singkat ini kita perlu bertanya “Papua Zona Damai itu sebenarnya agenda siapa?”

 

 

 

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny