Kenius: Jangan Lukai Hati Rakyat Papua

Jumat, 14 September 2012 15:51, http://www.bintangpapua.com/

JAYAPURA— Harapan Ketua MRP Timothius Murib agar sengketa lembaga penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua periode 2012-2017, yang tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan hasil yang tak mengecewakan rakyat Papua demi keutuhan NKRI, mendapat dukungan dari DPRP.

Anggota DPRP Kenius Kogoya, SP, MSi menegaskan pemerintah harus disiplin terhadap produk UU yang ada di Republik ini. Dan Otsus adalah win win solution untuk Papua, ketika rakyat Papua menuntut merdeka. Karena itu, (MK) harus menghargai kekhususan yang ada di Papua.

“Kami berharap putusan itu tak melukai hati rakyat Papua. Putusan MK harus sesuai UU Otsus Papua. Jika MK ternyata putuskan diluar UU Otsus, maka sebaiknya jangan ada Otsus lagi di Papua. Tapi kembali saja ke Otda,” tukas dia ketika diwawancarai Bintang Papua di ruang kerjanya, Jumat (14/9).

Senada dengan itu, Anggota DPRP Hendrik Tomasoa, SH,MH mengutarakan, fakta membuktikan, Pansus Pilgub DPRP telah bekerja sesuai Perdasus No 6 Tahun 2011 Tentang Pilgub Papua berdasarkan UU Otsus mulai tahapan verifikasi berkas pendaftaran hingga 7 pasangan Calon Gubernur dan Cawagub disampaikan kepada MRP untuk menilai dan mempertimbangkan keaslian orang Papua.

Lanjut dia, pihaknya justru mempertanyakan kenapa dari awal sebelum DPRP mengambil langkah ini, KPU tidak menggugat DPRP ke MK karena KPU dan DPRP mengikuti pembahasan Perdasus tersebut. Tapi kenapa DPRP sudah melakukan tahap yang tinggal tahap terakhir baru KPU mengajukan gugatan.

Menurut dia, jika KPU mengajukan gugatan berkaitan dengan kewenangan mengadili ini. Di satu sisi kewenangan tapi disatu sisi kewenangan itu melekat dengan tugas. Tugas ini telah dilaksanakan oleh DPRP.

“Jika MK memutuskan lembaga penyelenggaraan Pilgub di luar daripada 3 tujuan hukum ini. Jika MK putuskan kewenangan penyelenggara Pilgub ada di KPU melanggar asas manfaat. Karena uang negara sudah dipakai,” tegasnya.

Karenanya, ujarnya, pihaknya mengharapkan agar putusan MK ini sesuai tujuan hukum meliputi kepastian hukum, keadilan hukum dan manfaat.

“Bertolak dari ketiga tujuan hukum ini maka MK sudah tentu memahami tentang tujuan hukum ini,” tukas dia. (mdc/don/l03)

Kekerasan Bersenjata Meningkat

Rabu, 12 September 2012 00:04, http://bintangpapua.com

Frits B Ramandei saat diwawancarai wartawan Selasa kemarin
Frits B Ramandei saat diwawancarai wartawan Selasa kemarin
JAYAPURA— Komnas HAM Perwakilan Papua merilis terkait dengan eskalasi kekerasan bersenjata yang selama ini terjadi di Papua makin naik atau meningkat. Dalam rilisnya pihak yang melakukan tindakan kekerasan bersenjata yang berpotensi melanggar HAM adalah oknum individu.

Demikian disampaikan Plt. Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits B Ramandei, S.Sos di sela-sela Focus Group Discution (FGD) Isu-isu Pemenuhan Hak Sipil Politik (Sipol) dan Ekonomi Sosial Budaya (Ekososbud) di Hotel Yotefa Viev, Jayapura, Selasa (11/9).

Dia memaparkan, pihak-pihak yang menjadi pelaku pelanggaran atas hak-hak Sipol dari tahun 2009 sampai 2012, individu (perorangan) sebanyak 155 kasus, kedua pemerintah daerah sebanyak 40 kasus, pemerintah pusat 17 kasus, Polri 38 kasus, lembaga legislatif 1 kasus, lembaga pemasyarakatan 3 kasus, koorporasi 6 kasus, BUMN/BUMD 1 kasus, lembaga pendidikan 2 kasus (swasta).

Kelompok masyarakat 40 kasus, organisasi 35 kasus, lembaga peradilan sebanyak 4 kasus, TNI sebanyak 10 kasus, kelompok anak-anak sebanyak 3 kasus, kelompok masyarakat adat 2 kasus, dan kejaksaan sebanyak 1 kasus.

Sedangkan pihak yang diduga melakukan pelanggaran Hak Ekosob dari tahun 2009 sampai 2012, adalah pertama, pemerintah daerah sebanyak 173, pemerintah pusat (kementerian) 5 kasus, lembaga legislatif sebanyak 10 kasus, lembaga negara (non kementerian) 1 kasus, TNI/Polri sebanyak 4 kasus, lembaga pemasyarakatan sebanyak 3 kasus, koorporasi sebanyak 13 kasus, BUMN/BUMD ditemukan 12 kasus, lembaga pendidikan (swasta) 4 kasus, individu 4 kasus, dan kelompok masyarakat sebanyak 6 kasus. Dia mengatakan, dari hasil yang ditemukan Komnas itu tingkat kekerasan bersenjata itu justru pelakunya oknum-oknum. “Kalau oknum atau kelompok tertentu itu kita bicara perorangan. Tak dilakukan institusi atau kelompok menggunakan pola yang parsial terjadi dimana-mana.

Menurutnya, pihaknya melihat motivasi pelaku lebih pada tindakan kriminal, misalnya menembak untuk merampas senjata. (mdc/don/l03)

Kapolda Baru, Harus Mampu Tuntaskan ‘PR’ Gangguan Keamanan

Kamis, 06 September 2012 22:17, http://bintangpapua.com

Jayapura- Irjen Pol Tito Karnavian secara resmi akan menjabat Kapolda Papua menggantikan Irjen Bigmna L Tobing. Sejumlah harapan disandarkan kepada pejabat baru, terutama membongkar dan menuntaskan sejumlah persoalan gangguan keamanan di Papua, yang hingga kini sebagian besar masih dianggap misterius. “Masyarakat Papua menaruh harapan kepada Kapolda yang baru, guna menyelesaikan sejumlah Pekerjaan Rumah yakni sejumlah aksi kekerasan yang kini belum terungkap,” ujar Anum Siregar Ketua Aliansi Demokrasi Papua.

Dan penuntasan semua kasus aksi kekerasan itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Tidak cukup hanya mengklaim sudah beres, tapi harus ada bukti nyata yang diketahui masyarakat,”imbuhnya.

Anum Siregar melanjutkan, Kapolda baru juga harus menjelaskan secara transparan terkait polemik keberadaan Densus 88 di Papua. “Karena sudah menjadi sorotan publik bukan hanya Nasional tapi Internasional, apakah memang ada Sat Densus 88 di jajaran Polda Papua atau tidak, ini harus dibuka secara jelas sebab akan menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, apalagi Pejabat Kapolda baru adalah mantan pimpinan di pasukan elit Polisi itu, jangan-jangan itu semakin mempertegas dugaan masyarakat, “tukasnya. Meski demkian, sambung Anum Siregar, Melihat rekam jejak Tito Karnavian, ALDP memiliki sedikit harapan akan adanya penuntasan berbagai kasus kekerasan di Papua. “Dia kan jenderal muda, tentu masih memiliki peluang karier yang tinggi, jadi mungkin dia akan bekerja maksimal membongkar serangkaian kasus kekerasan di Papua. Berbeda dengan Kapolda-kapolda sebelumnya yang menjabat menjelang pensiun,”tukasnya.

Masuknya Tito Carnavian menjadi Kapolda Papua, tambahnya, juga mencerminkan, situasi keamanan Papua memang perlu mendapat perhatian besar. “Saya kira ini juga bukti, Papua menjadi sorotan semua pihak baik dalam negeri maupun luar,”pungkasnya.

Namun, kata Anum Siregar, kedepan sebaiknya setiap Kapolda di Papua harus mendapat persetujuan DPR Papua. “Sesuai amanat otsus, Kapolda Papua harus melalui persetujuan DPR Papua, meski hingga kini pemerintah pusat masih selalu mengabaikan hal itu, namun mudah-mudahn kedepan hal itu akan bisa direalisasikan,”imbuhnya. (jir/don/l03)

2 Warga Tewas Dipanah

Selasa, 04 September 2012 21:10

JAYAPURA—Bentrok antar warga kembali terjadi di Kwamki Lama, Mimika, Papua persisnya di Jalan Harmoko, Belakang Kios Panjang Selasa (4/9) sekitar pukul 01.30 WIT. Akibat bentrok ini, 2 warga tewas masing-masing Zeky Tabuni (30) dan Kamoro Tabuni (19).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Johannes Nugroho Wicaksono ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (4/9) membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus perang antar warga di Kwamki Lama. Dikatakan, akibat kasus itu, 2 warga tewas diterjang anak panah. Zeky Tabuni terkena luka bacok pada leher kanan, rusuk kanan, kepala kanan. Kamoro Tabuni mengalami, 21 luka panah, yang masih menancap di tubuh yaitu di kaki kanan/kiri masing, 1 panah, badan 2 panah, tangan kiri 2 panah, tangan kanan 6 panah, pelipis kanan 2 panah, pipi kiri 1 panah, telinga kanan 2 panah, kepala 3 panah, leher 2 panah.

“Kasus pengeroyokan ini masih dilakukan penyelidikan gunamengungkap motifnya apakah ada kaitannya dengan perang suku yang selama ini terjadi di Kwamki,” ujarnya. Mengenai kronologis kejadian, jelas Johanes, saat itu kedua korban sedang mengendarai kendaraan bermotor roda dua melintasi wilayah kelompok bawah Kwamki Lama. Kemudian beberapa masyarakat kelompok bawah, yang diduga keluarga korban terakhir pertikaian Kwamki Lama berasal dari suku Nduka, melempar batu dan melepas anak panah kearah kedua korban karena kedua korban adalah musuh yang berasal dari atas. “Meski diserang, kedua korban tetap berlari dengan memacu sepeda motornya. Tapi, warga yang berjumlah sekitar 30 org mengejar dan menganiaya dengan cara membacok, melempar pake Batu serta memukuli dengan kayu, hingga kedua korban tewas ditempat,”terangnya.

Setelah menganiaya kedua korban, para pelaku langsung kembali dan berkumpul di pos kelompoknya tepatnya di rumah Atimus Komangal. “Usai menganiaya korban, para pelaku kembali ke pos mereka untuk bersiap mengantisipasi serangan balasan,” singkatnya. Polisi kemudian mendapat informasi dari masyarakat, lalu menuju tempat kejadian guna menangkap para pelaku. Tapi para pelaku sudah melarikan diri. Sementara jasad kedua korban yakni Zecky Tabuni dan Kamoro Tabuni langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Mitra Masyarakat Kuala Kencana untuk diotopsi. “Jasad kedua korban saat ini sedang diotopsi di RSMM,”singkat Johanes.

Sementara situasi sudah terkendali, namun Polisi tetap waspada mengantisipasi bentrok susulan. “Polisi mewaspadai jangan samapi ada aksi balas dendam,”tegasnya.

Saat ini ada 3 orang saksi yang sedang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Mereka masing-masing Indiko Waker, Erick Waker/Dani, Wilem Wakerwa. (mdc/jir/don/l03)

Komnas HAM Buka Posko Khusus Korban KRP III

JAYAPURA—Tewasnya tiga korban pasca pembubaran kongres III, masing masing Daniel Kadepa, Max Ayewi dan Yacob Samonsabra, serta beberapa warga sipil yang cedera mendorong Komnas HAM Perwakilan Papua bekerjasama dengan Komnas HAM Pusat mengambil beberapa langkah.

Antara lain membuka Posko Pengaduan Khusus korban yang ikut serta dalam Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Lapangan Misi Zakeus, Padang Bulan pada 19 Oktober 2011. Posko pengaduan itu akan dibuka selama dua minggu kedepan mulai Senin (24/10) di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jalan Soa Siu, Dok V Bawah, Jayapura setiap hari kerja. Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Julles RA Ongge SH ketika bertandang ke Kantor Redaksi Bintang Papua semalam. Dia mengatakan, pembukaan Posko korban masyarakat sipil pasca KRP III untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat sipil guna melakukan pengaduan secara resmi dan tertulis sebagai bukti untuk Komnas HAM melakukan tindakan tindakan selanjutnya hingga status berikutnya tindakan yang akan diambil.

Menurut dia, pihaknya selama dua minggu ini akan bekerja untuk mengumpulkan semua data dan hal hal yang diperlukan berkaitan dengan kasus itu.

Karenanya, kata dia, pihaknya mengharapkan kepada seluruh masyarakat sipil yang merasa atau yang terkena akibat dari peristiwa itu dapat melakukan pengaduan secara resmi dan tertulis sehingga pengaduan sebagai bukti untuk Komnas HAM untuk bisa melakukan tindakan tindakan selanjutnya.

“Hingga saat ini kami masih terus mengolah data yang sudah ada dan kemudian akan difinalkan bersama dengan data yang dihimpun pada tanggal Senin (24/10) hingga dua minggu kedepan,” katanya.

Menurut dia, pihaknya saat ini kami tetap berpatokan kepada 3 korban pasca KRP III sesuai hasil yang dipublikasikan media massa. “Apabila sampai dengan 6 korban tetap kami akan melakukan klarifikasi itu dan akan melakukan pengumpulan data tentang itu,” tukasnya.

Dia menegaskan, dalam peristiwa ini Komnas HAM tidak melihat atau tidak menyalahkan kepada satu pihak dalam hal ini tak menyalahkan kepada Panitia Kongres Rakyat Papua (KRP) III dan juga tak menyalahkan tindakan yang dilakukan aparat . “Tapi yang dicapai dari tim yang akan dibentuk ini yang akan memastikan siapa yang bertanggungjawab terhadap kejadian itu,” imbuhnya. (mdc/don/l03)

Kantor PT Angkasa Pura I Biak Disegel Massa

Kantor PT Angkasa Pura I Biak diduduki oleh puluhan massa dari enam marga yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat dan belum dibayarkan. Meski disegel, namun aksi itu sama sekali tidak mempengaruhi penerbangan di Bandar Undara Frans Kaisiepo Biak, Jumat (21/10) kemarin.

Tuntut Badar Udara Kaisiepo Diganti Rugi Rp 200 Miliar

BIAK-Puluhan warga melakukan pemalangan sekaligus penutupan Kantor PT Angkasa Pura I Biak Bandar Udara Frans Kaisiepo, Jumat (21/10) kemarin. Akibatnya, kantor tersebut sama sekali tidak melaksanakan aktivitasnya, ada satu dua pegawai yang masih terlihat namun mereka tidak bisa masuk dalam ruangan karena semua pintu ditutup massa.

Meski demikian, namun aktivitas di Bandar Udara Frans Kaisiopo Biak tidak terganggu. Pasalnya, massa hanya melakukan penyegelan dan penutupan terhadap kantor tersebut sehingga hanya aktivitas karyawan PT Angkasa Pura I Biak yang lumpuh total.

Massa yang mengaku gabungan dari enam marga pemiliki hak ulayat tak hanya melakukan pemalangan kantor, namun semua pintu kantor tersebut ditutup rapat-rapat. Bahkan sepanjang depan kantor mulai dari pintu dinding terpampang sejumlah pamflet dan spanduk.

Tak hanya itu, bagian depan kantor itu dikasih tali rafia layaknya police line dengan maksud tidak ada kendaraan yang bisa masuk dalam wilayah Kantor PT Angkasa Pura I Biak itu. Keenam marga yang dimaksud sebagai pemilik hak ulayat adalah Wakum, Rumaropen, Yarangga, Romsumbre, Rumbiak dan Simopiaref.

Puluhan massa yang sebagiannya juga adalah kaum ibu-ibu memilih duduk di depan sepanjang Kantor Angkasa Pura itu sejak pukul 07.30 – 18.00 WIT. Mereka mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Polres Biak Numfor. Meski melakukan pemalangan, namun mereka terlihat tertib dan hanya memili duduk, walaupun kadang ada satu-satu kali dari massa itu berteriak menuntut supaya lokasi yang digunakan Bandar Udara Frans Kasiepo digantu rugi.

“Sejak tadi pagi memang tidak ada karyawan yang berani masuk kantor, dan bagaimana bisa masuk kantor kalau semua pintu ditutup dan dijaga ketat oleh masyarakat. Saya juga tidak melihat pak Manager datang,” kata salah satu pegawai PT Angkasa Pura I Biak yang enggan namanya dikorankan sambil berlalu meninggalkan Cenderawasih Pos.

Aksi penutupan Kantor PT Angkasa Pura I Biak yang dilakukan itu dinilai sebagai salah satu puncak kekecewaan mereka atas pembayaran ganti rugi sebesar Rp 200 miliar yang belum direalisasikan. Pasalnya mereka mengaku sudah dua kali melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan pihak PT Angkasa Pura I namun hingga saat ini belum ada realiasasi, hal itu yang dinilai menjadi pemicu dilakukannya pemalangan.

“Kami menutup Kantor PT Angkasa Pura I Biak sebagai bentuk kekecewaan terhadap ganti rugi tanah Badar Udara Frans Kaisiepo yang belum diselesaikan sampai saat ini. Pertemuan sudah dua kali dilakukan namun sama sekali tunturan Rp 200 miliar tidak ada realisasinya, lalu sampai kapan dan akan kah pertemuan terus,” kata Koordinator Aksi Pemalangan, Dance Rumaropen kepada wartawan di lokasi penyegelan itu.

Mereka menyatakan terus akan menduduki Kantor PT Angkasa Pura I Biak hingga ada jawaban pasti dan realiasi pembanyaran tuntutan mereka. “Kami akan terus menduduki kantor ini sampai ada kejelasan dan realisasi pembayaran ganti rugi tanah Bandar Udara Frans Kaisiepo sejak zaman Belanda hingga saat ini,” tandasnya.(ito/nan)

Statement Asia HRW Tentang Tahanan Kongres Papua III

Jum’at, 21 Oktober 2011 04:00:06

Jakarta – Human Rights Watch (HRW), sebuah organisasi pemantau HAM yang bermarkas di New York, meminta Pemerintah RI memperlakukan semua tahanan terkait Kongres Rayat Papua secara manusiawi. Pemerintah juga diminta menjamin penghormatan terhadap hak-hak mereka di muka hukum.

Di dalam siaran pers yang dikirimkan HRW pada Kamis (20/10/2011), disebutkan aparat keamanan Indonesia pada Rabu (19/10) telah menangkap dan menahan sekitar 300 demonstran setelah menutup Kongres Rakyat Papua di Jayapura.

Mereka yang ditahan dan ditangkap, antara lain Forkorus Yoboisembut, Ketua Dewan Adat Papua, Selphius Bobii, seorang aktivis media sosial dan penyelenggara kongres, dan Edison Waromi, presiden Otoritas
Nasional Papua Barat, serta istri dan anak.

“Pasukan keamanan tidak harus menggunakan kekerasan yang tidak perlu dalam memadamkan demonstrasi damai,” kata Elaine Pearson, wakil direktur Asia Human Rights Watch.

“Polisi harus memastikan semua orang yang ditahan diperlakukan dengan baik dan memiliki akses ke pengacara.”

Human Rights Watch sebelumnya telah mendokumentasikan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan politik oleh polisi dan penjaga penjara di Papua, dan kegagalan pemerintah Indonesia untuk menahan
mereka yang bertanggung jawab.

Human Rights Watch mengatakan pasukan keamanan Indonesia harus mematuhi Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekerasan dan Senjata Api, yang menyerukan kepada aparat penegak hukum, termasuk anggota angkatan bersenjata, untuk menerapkan cara-cara nirkekerasan sebelum beralih ke penggunaan kekuatan dan hanya sebanding dengan keseriusan pelanggaran.

(tw/lrn)

Komnas HAM Pertanyakan Upaya Paksa Aparat

JAYAPURA— Sementara itu, terkait adanya upaya pemburan paksa yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri mendapat reaksi dari Komisi Hak Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua. Reaksi itu dengan mengirim surat kepada Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs BL Tobing guna mempertanyakan adanya upaya paksa bubarkan acara Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang digelar di Lapangan Misi Zakeus, Padang Bulan, Jayapura sejak Senin (17/10) hingga Rabu (19/10). Surat ini tembusannya dikirim kepada Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen (TNI) Erfi Triassunu.
Hal ini dijelaskan Wakil Ketua Komisi Hak Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua Matius Murib SH kepada Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (19/10). Dia mengatakan, pihaknya minta pertimbangkan agar tak terjadi jatuh korban. Sebaiknya kalau perlu penjelasan pertanggungjawaban hukum, panggil saja penanggungjawab acara tersebut.(mdc/don/l03)

Hentikan Penerbangan ke Degeuwo!

JUBI — Masyarakat Adat Suku Mee, Moni dan Wolani yang berdomisili di sepanjang Kali Degeuwo, Kabupaten Paniai, melarang pengusaha helikopter dan pesawat Susi Air melayani penerbangan ke kawasan penambangan emas.

“Kami masyarakat tiga suku ini menyatakan bahwa mulai sekarang tidak boleh ada mobilitas kegiatan penambangan emas dan penerbangan dari Nabire ke kawasan Degeuwo,” ujar Pemangku Otorita Adat Suku Wolani, Willybrodus Magai, saat jumpa pers di Nabire, Sabtu (17/9).

Helikopter dan Susi Air yang selama ini melakukan penerbangan ke dan dari Degeuwo, menurut Magai, turut mendukung kegiatan penghancuran eksistensi kehidupan masyarakat setempat pasca adanya operasi penambangan emas secara ilegal yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Kami mau tutup lokasi pendulangan, jadi penerbangan itu harus segera distopkan,” tegasnya.

Larangan itu juga termuat dalam pernyataan sikap yang ditandatangani dan cap jempol sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Kaum Intelektual dan Lembaga Adat.

Ditanya tentang larangan penerbangan tersebut, Kepala Kampung Baya Biru, Yahya Kegepe mengaku bukan keputusan satu dua orang. Pernyataan itu, kata dia, hasil kesepakatan semua pihak melihat berbagai fenomena sejak Degeuwo dijadikan lokasi pendulangan emas. “Demi masyarakat kami, saya mendukung,” singkatnya.

Ketua Aliansi Intelektual Suku Wolani Moni (AISWM), Thobias Bagubau menegaskan bahwa pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak terkait pada saat seminar sehari di Guest House Nabire, Selasa (13/9), merupakan keputusan dari masyarakat adat dalam upaya menutup areal pertambangan emas liar di Degeuwo.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa Helikopter dan Susi Air itu berhenti terbang ke Degeuwo,” ujar Thobias Bagubau. (Jubi/Markus)

SATURDAY, 17 SEPTEMBER 2011 20:52

Dua Suku Yang Bertikai di Jayawijaya, Akhirnya Berdamai

Ratusan masyarakat dari dua suku yang bertikai saat melakukan perdamaian di Wamena, Sabtu (10/9).Tampak Ketua LMA dan pihak kepolisian sedang menyampaikan arahan.
Ratusan masyarakat dari dua suku yang bertikai saat melakukan perdamaian di Wamena, Sabtu (10/9).Tampak Ketua LMA dan pihak kepolisian sedang menyampaikan arahan.

JAYAPURA- Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua beserta DPD LMA Wamena kabupaten Jayawijaya, Sabtu (10/9) berhasil melakukan perdamaian antara suku lawak dan suku kogoya, dimana sebulan yang lalu telah terjadi pertikaian antara dua suku tersebut.

Ketua LMA Provinsi Papua Lenis Kogoya , S.Th, M.Hum saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya perdamaian tersebut. “Perdamaian tersebut didampingi pihak kepolisian dan juga tokoh masyarakat serta dua suku yang bentrok, yang mana perdamaian tersebut berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya,” katanya saat di temui di ruang kerjanya.
Dimana Ketua LMA ini menyatakan kesepakatan telah berhasil dilangsungkan, sehinga berjanji tidak akan ada lagi bentrok yang terjadi antar dua suku. “Kami berhasil mendamaikan kedua suku tersebut. Sehingga kesepakatan yang baik kami dapat, yang mana kami kedua suku berjanji tidak melakukan bentrok lagi,” ungkapnya.

Dari perdamain itu juga, LMA berhasil mengajak delapan suku untuk bulan oktober nanti akan melakukan pertemuan tentang tradisi kepala bayar kepala atau kepala diganti dengan denda.
“Kami LMA bukan untuk merubah tradisi, tetapi bagaimana jika terjadi konflik untuk dibicarakan baik, dengan mencari pelakunya dan menghukumnya dengan jalur hukum, agar nantinya tidak banyak yang dirugikan,” terangnya dengan harapan persetujuan dicapai pada bulan oktober mendatang.

Dalam perdamai tersebut kedua suku juga menyerahkan ratusan babi dengan jumlah 276 ekor untuk tanda kesepakatan perdamaian.“Saya pinta kesepakatan ini bisa dipegang oleh kedua suku dan kedua suku semakin mempererat perdamaian dan juga berjabat tangan,” pinta Linius.

Sebatas diketahui pada tanggal 6 Agustus seorang supir di bunuh didaerah kabupaten Lannyjaya dare suku Kogoya yang saat ini menyenggol seorang menyenggol anak kecil saat mengendarain mobilnya dan seorang nenek luka-luka. Higga akhirnya Suku Kogoya juga membalas perbuatan Suku Walak yang sama-sama dare pegunungan tengah. (ro/nan)

Cepos Senin, 12 September 2011 , 04:20:00

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny