Tanpa Sebab, Aparat Polri Aniaya Empat Warga Papua

Welem Merani, salah satu korban penganiayaan (IST)
Welem Merani, salah satu korban penganiayaan (IST)

Jayapura – Pada Rabu, 8 Mei 2013 lalu, empat orang di kampung Kontiunai, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, dianiaya. Berikut kronologis peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima dari sumber terpecayatabloidjubi.com, di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, melalui surat elektronik (email), Minggu (12/5) menyebut,  empat orang telah dianaiaya. Keempat orang tersebut, masing-masing ; Welem Merani (24 tahun), warga Kampung Kontiunai, pekerjaan petani,  Niko Anderi (40 tahun), warga Kampung Kontiunai, pekerjaan petani, Musa Samai (28 tahun) pejerjaan petani, warga Kampung Kontiunai, terakhir, Luis Samai (24 tahun), pekerjaan petani, warga Kampung Kontiunai. Dari sumber terpercaya tabloidjubi.com di Serui menyebutkan, pelaku yang diduga menganiaya empat korban tersebut bernama Lodik Ayomi (30 tahun), warga kampung Kontiunai. Dari data yang diperoleh, penganiayaan terjadi pada Rabu, 8 Mei 2013, pukul 18.00 WIT. Saat itu, Lodik Ayomi atau pelaku, dalam keadaan diam-diam dari samping memukul Welem Merani, akhirnya kening dari mata kanan Welem Merani pecah.

Namun, Welem tidak membalas pukulan tersebut. Kejadiannya berlangsung di Perempatan Kampung Kontiunai – Saubeba. Pada pukul 18.30 bertempat di perempatan jalan Kontiunai – Saubeba, Lodik memukul Niko Anderi.  Saat itu, Niko lagi berdiri dijalan sambil makan pinang, ketika itu Lodik dari samping diam-diam memukulnya dari samping. Akibatnya, pelipis muka bagian kanan Niko, pecah. Niko tak  membalas. Setelah dipukul, ia dibawa oleh anaknya pulang kerumah diam-diam.

Kemudian pada Kamis, 9 Mei 2013 tepatnya pukul 15.00 WIT, Musa Samai sedang berlaga bola kaki dilapangan Thomas Mawene Kampung Kontiunai. Masih dilapangan,  datanglah Lodik Ayomi, ketika Lodik tiba di lapangan, langsung mengejar saudara Musa Samai untuk dipukul. Namun,  Musa Samai meghindar kerumahnya.  Tetapi, Lodik Ayomi masih saja mengundang Musa Samai berkelahi hingga terjadi baku lempar  batu. Akhirnya, adik dari Musa Samai yaitu Luis Samai yang melihat hal itu, tidak terima. Lantaran tak terima, Luis mengambil senapan/senjata angin tetapi tidak menembak saudara Lodik Ayomi. Melihat senapan angin yang dipegang, Lodik  menghindar. Ia berdiri jauh dari rumah/berdiri di jalan raya, lalu menyuruh adik Otniel Ayomi melapor ke polsek Angkaisera.

Tak memakan waktu lama, Otniel Ayomi tiba dikampung bersama 7 orang anggota polisi dengan memakai taksi penumpang. Tujuh orang anggota  polisi itu langsung menangkap Musa Samai dan adiknya, Luis Samai. Pada saat  polisi membawa kedua adik kakak ini tiba di polisi, lalu datanglah si Lodik Ayomi lalu memukul Musa Samai didepan polisi. Saat pemukulan berlangsung, polisi tak melerai, malah mereka membiarkan pemukulan terjadi. Pada saat tiba di polsek Angkaisera, si Lodik Ayomi tidak di dudukkan bersama-sama kedua korban, yakni Musa dan Luis. Lodik  jalan mondar-mandir sambil makan pinang keluar masuk polksek seperi layaknya seorang petugas polisi. Sedangkan Musa dan Luis Samai, diinterogasi dengan sejuta pertanyaan. Karena, masih ada senjata angin maka persoalannya tidak selesai sampai disitu, melainkan yang bersangkutan dibawa lagi ke Polres Kepulauan Yapen.

Setiba di Polres Kepulauan Yapen, satu truck Dalmas yang diperkirakan memuat 20 orang anggota polisi didalamnya turun didepan polsek lalu memukuli  Musa dan Luis. Setelah itu, mereka berdua diborgol lalu membuang mereka kedalam truck. Saat mereka berada didalam truck, anggota polisi yang memukul dan memborgol mereka masuk  kedalam truck lalu mereka  menuju Kampung Kontiunai untuk mengambil senjata angin yang ada dirumah Musa Samai. Setelah senjata diambil, kedua korban (Musa dan Luis) ikut lagi bersama-sama polisi ke polresYapen  di Kota serui, dengan trek dalmas tersebut.


Dalam perjalanan dari Kontiunai ke Serui,  kedua korban dipukuli oleh polisi yang ada di dalam truck sampai tiba di Polres Yapen di Kota Serui. Sesampai di Polres, kedua korban tidak dipukuli lagi. Polisi hanya meminta keterangannya soal permasalahan yang tidak ada kaitannya dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Lodik Ayomi. Setiba di Polres Yapen, kedua korban ditahan.

Setelah itu, Lodik Ayomi juga dimintai keterangan. Dalam keterangan yang diberikan Lodik, mengatakan, merasa curiga terhadap Musa Samai yang telah melaporkan dirinya kepada kelompok sipil bersenjata yang telah melakukan kasus penikaman polisi di Angkaisera baru-baru ini, sehingga Lodik disuruh untuk bersumpah dengan memakan tanah. Kejadian ini membuat saudara Lodik mara dan mencurigai Musa Samai yang sudah melaporkannya ke pihak/kelompok sipil bersenjata. Lodik juga  menganggap Musa Samai tahu dan kenal kelompok sipil bersenjata tersebut. Padahal, Musa  sama sekali tidak mengenal kelompok sipil bersenjata ini dan tidak ada kaitannya dengan kasus penikaman polisi di Angkaisera yang baru saja terjadi beberapa waktu lalu.

Pada Jumat, 10 Mei 2013, kepala kampung kontiunai, tokoh gereja, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan bersama dengan keluarga korban,  menghadap wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, komandan kodim ( Damdim) dan ketua DPR Kabupaten Kepulauan Yapen. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Wakil Bupati sekira pukul 10.00 – 11.30 WIT. Alhasil dari pertemuan itu, adalah memutuskan untuk menghadap Kapolres Yapen untuk mengeluarkan yang Musa dan Luis dari sel. Tepat pada pukul 13.00-14.00 WIT, pertemua digelar dengan Kapolres. Hadir dalam pertemua itu, ketua DPR dan wakil bupati bersama Dandim serta  warga dan keluarga korban.

Hasil terakhir dari pertemuan tersebut, Musa dan Luis dilepaskan dari tahanan lalu diantar langsung oleh Kapolres Yapen sampai ke Kampung Kontuinai. Kapolres berjanji, akan menyelesaikan kasus penganiaan yang dilakukan oleh Lodik Ayomi terhadapa empat warga Kontiunai ini. Namun, keempat korban dan keluaraga bersama tokoh masyarakat dan semua yang hadir dalam kesepekatan itu mereka tidak puas, karena sampai saat ini Lodik Ayomi belum juga ditahan oleh polisi dan diproses sesuai hukum. Hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi dari Kapolres Yapen. (Jubi/Musa) 

May 12, 2013,21:37,TJ

Polisi Kembali Larang Aksi Demo Damai Rakyat Papua

Demo KNPB menuntut Refrendum beberapa waktu lalu (dok/Jubi)
Demo KNPB menuntut Refrendum beberapa waktu lalu (dok/Jubi)

Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali mengeluarkan larangan aksi demo damai warga Papua untuk memprotes penggunaan senjata berlebihan oleh aparat keamanan, tanggal 31 April dan 1 Mei lalu yang menyebabkan tiga warga Distrik Aimas, Sorong, tewas. Aksi demo damai ini rencananya akan digelar di Kantor Majelis Rakyat Papua, Senin (13/05).

“KNPB  tak terdaftar  di Kantor  Kesbangpol  Linmas sehingga  bisa dianggap  KNPB  adalah  organisasi yang tak memiliki AD/ART dan  tak berdasarkan hukum,”

Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol)   I  Gede Sumerta Jaya, SIK, kepada wartawan, Jumat (10/05).

Lanjut Kabid Humas Polda Papua,  meskipun Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo sudah mengajukan surat ijin tertulis tentang rencana pelaksanaan  demo  terkait  dugaan  pelanggaran HAM di  Distrik Aimas ini, namun surat ijin itu tak menyebutkan tempat aksi  demo  dan jumlah massa, berdasarkan  UU No. 9 Tahun  1998.

Larangan atau tak diberikannya ijin aksi demo damai ini ditanggapi oleh Victor Yeimo yang sekaligus sebagai kordinator nasional rencana aksi tersebut,  sebagai bentuk isolasi Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian dan Militer terhadap aspirasi dan ekspresi rakyat Papua.

“Mereka melarang kegiatan damai kami dengan alasan-alasan irasional mereka, sementara mereka memungkinkan pembunuhan, intimidasi, penangkapan dan penipuan masyarakat. Mereka secara hukum menindas kita, bukan hanya dengan senjata, tetapi juga oleh aturan mereka yang tidak jelas.”

kata Victor Yeimo kepada Jubi, Sabtu (11/05) malam.

Menurut Yeimo, jika negara tidak memungkinkan orang Papua untuk mengekspresikan dan untuk memprotes Pelanggaran HAM dan ketidakadilan di Papua Barat, maka untuk apa orang Papua tinggal dan hidup di dalam negara ini (Indonesia)?

“Kami memprotes perlakuan terhadap saudara, ibu dan nenek moyang kami yang telah dibunuh oleh Polisi dan Militer Indonesia. Apakah jika kami memprotes saudara kami yang meninggal itu hal yang ilegal?”

tanya Yeimo.

Ketua Persekutuan Gereja Baptis Papua, Pdt. Socratez Yoman juga menyesalkan larangan ini. Menurut Yoman,  larangan seperti ini adalah pola lama yang sudah usang dan tidak relevan degan era keterbukaan dewasa ini.

“Ya saya mendengar pihak Polda Papua melarang demo rakyat Papua (KNPB) tgl 13 Mei. Ruang demokrasi & kebebasan berekspresi dijamin undang2. Kalau benar, menurut saya ini pola lama yang sudah usang dan tdk relevan dgn era terbuka dewasa ini.”

kata Yoman. (Jubi/Benny Mawel)

May 11, 2013,20:36,TJ

Warga Ankaisera Resah Dengan Penangkapan Yang Dilakukan Polisi

Ilustrasi Topi Polisi ( IST )
Ilustrasi Topi Polisi ( IST )

Jayapura – Pihak kepolisian diduga terus melancarkan aksi Pengejaran, penangkapan dan penahanan terhadap warga di Distrik Angkaisera, Kabupaten Yapen, Kepulauan, Papua. Polisi diduga kembali menangkap dua warga kampung Kontounai.

Penangkapan tersebut membuat warga resah dan merasa tidak nyaman.    Informasi ini disampaikan Gama melalui telepon selulernya ke tabloidjubi.com Sabtu (11/5).

“Hari Kamis, 9 Mei terjadi penangkapan terhadap dua warga sipil kampung Kontounai Distrik Angkaisera, masing-masing Musa Samai dan  Luis Samai,”

tuturnya.   Menurut Gama, keduanya warga tersebut  diangkut dengan  mengunakan satu buah  truk dalmas menuju Mapolres Yapen.

 “Polisi bawa mereka dengan mengunakan truk dalmas,”

ungkapnya.   Menurut Gama, dua warga itu mendapat perlakuan  tidak adil dari polisi. Polisi melakukan kekerasan terhadap mereka.

“Sampai  diperempatan Menawi, diturunkan dan disiksa,”

katanya.

Setelah penyiksaan, menurut Gama, dua warga itu kembali dinaikan ke dalam truk, selanjutnya menuju Mapolres.

“Kini mereka dua berada di sel polres Yapen,”

tuturnya lagi. Sebelumnya, tiga warga sudah ditangkap terlebih dahulu. Sehingga jumlah menjadi 5 orang.

Penangkapan terjadi terkait penyerangan dan pembunuhan satu anggota polisi, Bripka Jefry Sesa beberapa waktu lalu.  Perlakukan polisi terhadap warga sipil ini, kata dia, mengakibatkan warga Angkaisera takut dan  lari ke hutan. (Jubi/Mawel)

May 11, 2013,19:08,TJ

Jangan Tembak Rakyat Lalu Bilang OPM

Ilustrasi Penembakan (google.com)
Ilustrasi Penembakan (google.com)

Jayapura – Berbagai persoalan penembakan terus saja terjadi di Papua, bahkan stigma Organisasi Papua Merderka (OPM) menjadi senjata utama untuk terus membunuh rakyat Papua, yang seharusnya tidak terjadi.

Hal tersebut disampaikan Aktivis Pegiat HAM Papua, Dorus Wakum, menyikapi adanya berbagai polemik yang terjadi, terutama peristiwa penembakan tanpa perlawanan di Aimas Kabupaten Sorong pada tanggal 1 Mei lalu.

“Kebanyakan di katakan OPM, lalu apakah semua orang Papua yang dibunuh dikatakan OPM, sehingga membenarkan tindakan membunuh orang asli Papua. Karena itu, jangan tembak rakyat lalu berkata bahwa mereka adalah OPM,”

ujar Dorum Wakum, kepadatabloidjubi.com, via handpone, di Jayapura, Jumat (10/5).

“Polisi bukan TNI, sehingga dalam mengambil tindakan harusya juga mengikuti instruksi Presiden Indonesia, yakni memperhatikan masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),”

tuturnya. Dorus menyesali tindakan yang tidak bertanggungjawabt dengan menembak rakyat lalu mengatasnamakan OPM, sebab aapakah tidak ada cara lain yang bisa digunakan untuk mendekati rakyat.

 “Akar permasalahan di tanah Papua dalah pelanggaran HAM, yang tidak pernah diselesaikan dengan baik oleh negara,”
ucap Dorus Wakum, yang juga Koordinator Umum Nasional Papua Barat LSM Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua ini.


Dia meminta, kepada anak – anak asli Papua yang menjadi perwira dan anggota kepolisian untuk tidak melakukan penemabakan terhadap rakyat Papua, karena yang ditembak adalah saudaranya sendiri.

“Mengapa setiap ibadah ditembak, upacara bendera ditembak, apakah tidak ada cara lain. Oleh sebab itu, Gubernur Papua Barat dan Gubernur Papua harus bertanggungjawab,”

nilainya.

Ia  menegaskan, rakyat bangsa Papua bukan binatang yang seenaknya ditembak dan dibunuh diatas tanahnya sendiri.

“Karena itu, Polda Papua harus bertangungjahwab dan kapolres di copot saja, karena jangan melayani dengan moncong senjata, sebab sangat berbeda dengan tiga pedoman melayani dan mngayomi dan melindungi rakyat, tetapi yang terjadi justru lain,”

ucapnya dengan nada kesal.(Jubi/Eveerth)

May 10, 2013 ,22:40,TJ

Dikuatirkan lebih banyak korban tewas dalam protes di Papua

Suatu kelompok aktivis pendukung kemerdekaan Papua Barat yang berbasis di Amerika mengkuatirkan jumlah demonstran yang tewas di Papua minggu yang lalu lebih tinggi dari yang dilaporkan.

Polisi didukung tentara membubarkan upacara pengibaran bendera di ulangtahun ke-50 klaim kemerdekaan Papua pada tanggal 1 Desember 2011. (Credit: AFP)
Polisi didukung tentara membubarkan upacara pengibaran bendera di ulangtahun ke-50 klaim kemerdekaan Papua pada tanggal 1 Desember 2011. (Credit: AFP)

Tim Advokasi Papua Barat yang berbasis di Amerika mengatakan, diduga enam orang demonstran tewas oleh aparat keamanan Indonesia di Papua seminggu yang lalu.

Pada tanggal 1 Mei digelar sejumlah protes untuk memperingati 50 tahun penyerahan wilayah itu oleh PBB kepada Indonesia.
Tim Advokasi Papua Barat mengatakan, sejumlah demonstran diserang oleh Densus 88.
Jurubicara Tim Advokasi Papua Barat, Edmund McWilliams, mengatakan kepada Radio Australia, bahwa ia telah menerima informasi yang bisa dipercaya mengenai jatuhnya sejumlah korban.
“Ada serangan oleh aparat keamanan, diantaranya Densus 88, terhadap demonstran yang unjuk rasa dengan tertib,” katanya.
“Ini terjadi di sejumlah tempat, dan agaknya terjadi serangan luas terhadap orang-orang yang unjuk rasa dengan tertib ini.”
Klaim itu belum diverifikasi pihak independen, dan polisi Papua yag dihubungi Radio Australia tidak bisa dimintai komentar.
Pihak kepolisian dikabarkan membela penembakan mati dua orang aktivis di Papua, dengan mengatakan polisi bertindak untuk membela diri sewaktu para demonstran menyerang dengan senjata tajam.
 8 May 2013, 8:24,www.radioaustralia.net.au

Ini 16 Orang yang Ditahan Polres Mimika

Para tahanan saat diinterogasi aparat terkait pengibaran bendera pada 1 Mei. Foto: Ist
Para tahanan saat diinterogasi aparat terkait pengibaran bendera pada 1 Mei. Foto: Ist

Timika — Perayaan Hari Aneksasi Papua, 1 Mei 2013 lalu di Timika, Papua diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora (lambang kemerdekaan Papua) di Jalan Trikora, Kwamki Baru.

Atas aksi itu aparat polisi di bawah pimpinan Kepala Kepolisian Resort Mimika AKBP Jermias Rontini berhasil membubarkan paksa disertai tembakan peringatan dan menangkap 16 warga sipil.

Pendeta  Isak Onawame dari Timika kepada majalahselangkah.com, Jumat, (03/05/13) melaporkan, jumlah yang ditangkap bukan 6 orang sebagaimana diberitakan media massa. Kata dia, jumlah yang ditangkap adalah 16 orang, warga Kwamki Baru.

Enam belas orang yang ditangkap antara lain (1) Domi  Mom, (2) Altinus Uamang, (3) Musa Elas, (4) Jhoni Niwilingame, (5), Hari Natal Magai, (6) Jhon Kum, (7) Semuil Deikme, (8) Miryam Stenamun, (9) Mon Deikme, (10) Aminus Hagabal, (11) Yakob Onawame, (12) Heri Onawame, (13) Biru Kogoya, (14) Seorang bermarga Beanal, (15), Alpon, dan  (16) nama satu orang belum diketahui.

Pendeta Isak menjelaskan, Kamis, (02/05/13) dibawah pimpinan dirinya, masyarakat Timika mengunjungi 16 orang yang ditangkap itu  menggunakan 4 mobil di Polres Mimika di Mile 32.

“Kami masuk dan melihat mereka. Ada 5 orang yang di dalam tahanan tidak bisa kami lihat. Dan, 11 orang yang ada dalam tahanan dan kami bisa melihat,”

kata Pendeta Isak.

“Kau ini pendeta yang dulu sampai sekarang itu, itu, itu terus tidak bisa bertobat kah? Sudah dipenjara baru keluar. Saya sudah urus kau. Kau tidak ada ucapan terima kasih, kamu hargai kah? Tidak!,”

kata Onawame menirukan teguran oknum polisi.

Isak menjelaskan, aksi pengibaran bendera Bintang Kejora itu adalah komando pusat, dilakukan di seluruh wilayah Papua. Dan, semua dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sah.

“Presiden Forkorus dan Jonah Wenda Juru Bicara TPN-PB memerintahkan melaksanakan aksi damai. Menurut kami juga bahwa aksi itu ada banyak cara yaitu aksi mimbar bebas, aksi demo damai, aksi kibarkan bendera. Itu semua cara damai dan dijamin oleh hukum internasional,”

kata dia ketika dikonfimasi lagi.

Untuk itu, Isak meminta kepada Kapolda Papua dan Kapolres Timika untuk membebaskan 16 orang yang ditahan.

“Saya sampaikan kepada Kapolda dan Kapolres segara membebaskan 16 masyarakat sipil yang biasa tinggal di Kwamki Baru ini,”

kata dia.  (GE/MS)

Sabtu, 04 Mei 2013 00:42,MS

Komisioner HAM PBB Desak Indonesia Buka Akses Jurnalis Asing Ke Papua

Pena Pers (IST)
Pena Pers (IST)

Jayapura – Insiden kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan Papua tanggal 30 April dan 1 Mei 2013 lalu, mengundang PBB untuk berekasi. Salah satu dari reaksi PBB itu adalah desakan agar Indonesia membuka akses bagi jurnalis internasional ke Papua.

Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia melalui rilis yang diterima tabloidjubi.com, Kamis (03/05), menyatakan keprihatinan atas larangan kebebasan berekspresi yang terjadi di Papua.

“Selama misi saya ke Indonesia bulan November lalu, saya menyatakan keprihatinan untuk aktivis Papua yang dipenjara karena larangan kebebasan berkespresi secara damai,”

kata Pillay dalam rilis Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia.

Pillay yang menjabat Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia ini menegaskan bahwa perbedaan pendapat bukanlah sebuah kejahatan.

“Hal ini mengecewakan. Melihat lebih banyak orang ditangkap karena mengekspresikan pandangan mereka secara damai. Dan saya menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan semua tahanan yang ditahan karena kejahatan yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi.”

Pillay juga mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka akses pada jurnalis asing masuk ke Papua.

“Saya mendesak Indonesia untuk mengizinkan jurnalis internasional ke Papua dan memfasilitasi kunjungan oleh Pelapor Khusus Dewan HAM PBB.”

Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua, Victor Mambor, mengatakan tidak ada aturan yuridis formal yang melarang jurnalis asing masuk ke Papua. Namun anehnya, mereka selalu dihambat di beberapa Departemen dan Kementrian di Jakarta, seperti Departemen Luar Negeri dan Kementrian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Ini aneh, tidak ada landasan yuridis formal, tapi pemerintah menghambat mereka (jurnalis asing) dengan berbagai alasan. Seperti soal visa, keamanan dan lain sebagainya. Kalaupun ada yang sampai di Papua, kalau tidak dengan cara menyamar sebagai turis, pasti dikawal oleh aparat keamanan, seperti anggota BIN.”

kata Victor Mambor dalam diskusi bedah buku Mati atau Hidup, karya Markus Haluk beberapa waktu lalu.

Mengenai rekomendasi lembaga-lembaga nasional seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Pillay meminta Pemerintah Indonesia mendukung lembaga-lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Indonesia itu.

“Saya mendorong Pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan,”

kata Komisaris Tinggi. Ia menekankan peran penting lembaga-lembaga nasional bermain di perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.(Jubi/Benny Mawel)

 May 3, 2013,TJ

AMP : Mengutuk Tindakan Brutal Militer Indonesia Pasca 1 Mei

Ilustrasi Penembakan (google.com)
Ilustrasi Penembakan (google.com)

Indonesia – Peringatan 50 Tahun Aneksasi Papua oleh Indonesia pada 1 Mei 2013 di Tanah Papua diwarnai dengan aksi represif aparat Militer Indonesia yang melakukan penembakan kepada rakyat sipil di Kabupaten Sorong dan Biak Numfor.

Penembakan tersebut mengakibatkan , Abner Malagawak  (22 tahun) warga Distrik Makbon, Kabupaten Sorong tertembak dibagian ketiak kiri tembus kanan. Akhirnya, Abner tewas ditempat. Selanjutnya, Thomas Blesia (28 tahun), warga Distrik Sakouw, Kabupaten Sorong Selatan, tewas terkena timah panas di kepala bagian belakang tembus depan. Saat ini kedua korban masih berada di rumah mereka masing-masing yakni Distrik Makbon, Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan.

Tak hanya Abner dan Thomas yang tewas terkena tembakan,  tiga warga lainnya mengalami luka-luka. Mereka adalah Salomina Klaivin (37 tahun), warga Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Herman Lokden (18 tahun) warga kampung Wulek, Kabupaten Sorong Selatan, dan Andreas Sapisa (32 tahun) warga Distrik Makbon, Kabupaten Sorong. Salomina Klaivin, luka-luka karena tertembak di perut, paha bagian kanan, dan dilengan bagian kanan. Herman Lokden mengalami luka-luka kerena tertembakan di betis kanan tembus sebelah. Selanjutnya, Andreas Sapisa mengalami luka di bagian ibu jari kaki kanan akibat terkena peluru panas.

Peristiwa penembakan yang sama juga terjadi di Kabupaten Biak Numfor, tepatnya pada pagi hari 1 Mei 2013 di jalan Bosnik, seorang warga asal Kampung Biawer Dwar asal Biak Utara yang bernama Yance Wamaer (30an tahun), juga diketahui meninggal akibat timah panas aparat militer Indonesia yang melakukan penyisiran setelah membubarkan secara paksa peringatan 50 Tahun Aneksasi yang dilaksanankan di Kampung Ibdi.

Dari peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan aparat militer Indonesia terhadap rakyat Papua, maka Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut rezim SBY-Boediono untuk, segera ;

  1. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Nonorganik dari seluruh Papua sebagai syarat terbukanya ruang demokrasi di Tanah Papua.

  2. Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri (The Right to Self Determination) bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis.

Demikian, press release ini kami buat, atas dukungan Kawan-kawan jurnalis kami ucapkan terima kasih.

Indonesia, 3 Mei 2013

 Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat AMP

 Rinto Kogoya

Gubernur Dinilai Keliru

Jayapura – Terkait pernyataaan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang meminta masyarakat tidak melakukan aksi demo tanggal 1 Mei sebagai peringatan hari aneksasi Papua oleh pemerintah RI, mendapat pro kontra dari berbagai pihak. Sekretaris Komisi A DPR Papua Julius Miagoni menganggap Gubernur keliru karena membatasi hak demokrasi warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Apa yang disampaikan gubernur sangat bertentangan dengan azas demokrasi, karena berupaya membungkam kebebasan berekspresi warga Papua, dan jelas itu keliru,”ujar Miagoni kepada Bintang Papua, Jumat 26 April.

Menurutnya, di era demokrasi, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya, asalkan tidak anarkis atau melenceng dari kaidah-kaidah hukum yang berlaku. “Semestinya pemerintah bertugas mengawal aspirasi masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bukan malah mencoba membungkamnya,”kata dia.

Gubernur, lanjutnya, jangan membatasi ruang demokrasi masyarakat. Kegiatan penyampaian aspirasi adalah bagian dari demokrasi. “Peringatan 1 Mei bagi masyarakat Papua kan bukan kali ini saja dilaksanakan, tapi sudah sejak Indonesia Papua masuk Indonesia, jadi bukan hal baru,”imbuhnya.

Lanjut dia, masyarakat Papua akan kecewa bila gubernur melarang pelaksanaan aksi pada 1 Mei sebagai peringatan hari aneksasi. “Masyarakat pasti kecewa, dan kalaupun diperingati bukan papau langsung lepas dari NKRI,”tandasnya.

Bila alasannya telah banyak perubahan yang terjadi di Papua dan pemerintah pusat sangat perhatian, tentu itu harus diakui. Tapi bukan lantas itu bisa meredakan keinginan masyarakat Papua untuk memperjuangkan hak politiknya,”tegasnya.

Sumbangan negara ke Papua besar sehingga membatasi peringatan 1 Mei tidak relevan. Bukan hanya pusat yang berkontrubusi ke Papua, Papua juga memberikan kontribusi yang besar ke pusat. Banyak kekayaan alam Papua yang diberikan kepada negara. Harusnya semua pihak harus berpikir bagaimana dialog bisa dilakukan.

“Bukan persoalan makan minum, tapi ini masalah sejarah. Orang Papua merasa hak politiknya dirampas. Sehinggga nuraninya untuk menggali kebenaran itu terus terpatri,”tegasnya.

Julius Miagoni melanjutkan, ini bukan persoalan senag atau tidak, tapi DPR Papua sebagai refresentasi rakyat, harus mengontrol pemerintahan. “Ini bagian dari tugas saya mengawasi pemerintah,”tukasnya. (jir/don/l03)

Sabtu, 27 April 2013 00:24, Binpa

Enhanced by Zemanta

Jelang 1 Mei, TNI – POLRI Perketat Penjagaan di Papua

Ilustrasi TNI (subpokjerman.wordpress.com)
Ilustrasi TNI (subpokjerman.wordpress.com)

Jayapura – Seribu personil dari gabungan TNI dan Polri akan ditempatkan  pada  tempat-tempat yang dianggap berpeluang mengumpulkan masa tanggal 1 Mei 2013 mendatang dengan tindakan persuasif. Tempat-tempat tersebut antara lain, Perumnas III Waena, Abepura dan Expo Waena.

Kapolresta Jayapura, AKBP, Alfred Papare kepada wartawan mengatakan fokus tempat-tempat dimaksud untuk mengantisipasi dari rencana aksi demo.

“Tindakan kita seperti persuasif, kalau memang tidak diindahkan (kita) membubarkan,”

ungkap Papare usai memantau pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Kamis, (25/4).

Papare juga menambahkan bahwa tanggal 1 Mei akan dilakukan kegiatan pawai keliling kota Jayapura memperkenalkan poster-poster pahlawan asal Papua yang melibatkan SKPD, veteran, pejabat provinsi maupun Kota Jayapura.

Pawai keliling kota Jayapura masing-masing lewat jalan Ahmad Yani, Percetakan, Porasko, belok Taman Imbi  dan langsung dilanjutkan dengan pawai keliling kota dengan kendaraan roda 4, melewati kantor Gubernur, wilayah Jayapura Utara, dan dilanjutkan ke Abepura dan balik  ke Taman Imbi. (Jubi/Roberth Wanggai)

April 25, 2013,20:33,TJ

 

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny