GERTAK, Sikap Politik atas Pembredelan Hak Kebebasan Berpendapat Masyarakat Papua

Gertak, Blog – Ditulis pada Juli 22, 2016

Gerakan Anti Perampasan Tanah Rakyat (GERTAK) Sinjai

Banyak pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Salah satunya adalah kebebasan mengeluarkan pendapat di depan umum. Kebebasan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk mengeluarkan pikiran atau gagasan dengan tulisan, lisan dan bentuk lainnya secara bebas dan bertanggung jawab serta tanpa ada tekanan dari siapapun. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku . Kebebasan berpendapat ditujukan untuk mewujudkan perlindungan yang konsisten .Kebebasan berpendapat dijamin secara konstutisional dalam UUD 1945 pasal 28 “Bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang. Pengertian Kemerdekaan mengeluarkan pendapat dinyatakan dalam Pasal 1 (1) UU No. 9 Tahun 1998, bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kebeasan mengeluarkan pendapat dimuka umum juga diterangkan dalam UU No.9 Tahun 1998.

Tindakan-tindakan represif dan militeristik yang di lakukan oleh aparat negara beserta ormas rasis reaksioner di yogyakarta tersebut merupakan upaya-upaya sitematis Negara Indonesia dalam melakukan teror dan intimidasi sebagai upaya pembungkaman ruang demokrasi dan pembungkaman terhadap kekritisan mahasiswa Papua dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dalam hal ini kami menilai negara telah gagal melindungi dan mensejahterahkan warga negaranya.
Maka dari itu kami dari fron GERTAK SINJAI menyatakan sikap:
1. Mengecam aparat negara dan ormas reaksioner di yogyakarta yang bertindak rasis dan menyebar isu provokatif di depan umum terhadap mahasiswa papua.
2. Mengecam segala bentuk penindasan yang di lakukan oleh aparat negara yang berselingkuh dengan borjuasi terhadap masyarakat indonesia dan merugikan negara.
2. Bahwa aparat negara(kepolisian DIY) telah melakukan pembiaran terhadap ormas reaksioner melakukan tindakan yang merusak nama baik dan melecehkan masyarakat papua manusia yang harus di hargai keberadaannya dengan menyebut orang papua sebagai monyet. Diamnya Negara Adalah Pelanggaran HAM.
3. Mendukung sepenuhnya mahasiswa papua dan masyarakat papua untuk menyatakan kemerdekaan dan menentukan nasib sendiri

Demikian pernyataan sikap GERTAK(gerakan anti perampasan tanah rakyat) sinjai.

19 juli 2016

Pimpinan GERTAK sinjai

Muhammad Anis

Tokoh Pemuda dan Masyarakat Papua Barat desak Pemda Jogja Minta Maaf

July 19, 2016 By Hendy Bastian Jurnal

JurnalPapua.com, Manokwari – Mahasiswa dan warga manokwari menggelar aksi solidaritas atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Jogjakarta. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPR Papua Barat setelah sebelumnya menggelar longmarch dari kampung Unipa (Universitas Papua) di Amban, Senin (18/7). Longmarch kurang lebih 5 km melewati jalan gunung salju, jalan merdeka dan jalan siliwangi, massa gabungan organisasi kemahasiswaan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa rekan-rekannya di Jogja. Mereka juga mengutuk umpatan ormas di Jogja yang mengeluarkan kata-kata tak pantas.

“Penghinaan ini bukan hanya menyakiti mahasiswa asal Papua di Jogja. Mahasiswa yang berada di asrama Kamasan di Jogja itu dari Merauke, Sorong, Jayapura dan daerah-daerah lainnya di Papua. Asrama Itu aset pemerintah,” ujar Jack Wanggai, tokoh pemuda saat berorasi di kantor DPR PB. Ia meminta kepada pimpinan di daerah untuk bersikap. Bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan di Jogja, para pimpinan di Provinsi Papua Barat diminta dapat memberikan jaminan keamanan kepada para mahasiswa asal Papua untuk bias berkuliah dengan tenang.

Massa membawa sejumlah spanduk dan panflet serta foto – foto peristiwa yang dialami beberapa mahasiswa asal Papua di Jogja. Spanduk di antaranya bertuliskan Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua untuk Kemanusiaan, Kami punya hak untuk berbicara kenapa daniaya di tempat umum serta beberapa spanduk Iainnya. Tiga anggota DPRPB, Ismail Jitmau, Emanuel Yenu dan Xaverius Kameubun didampingi staf Setwan, menerima massa. Puluhan personel PoIres Manokwari dikerahkan berjaga-jaga mengamankan demo. Tampak Kapolres Manokwari AKBP Christian Ronny ikut memantau jalannya aksi.

Wader Wilson, koordinator aksi mengancam perlakuan aparat keamanan yang mengurung mahasiswa asal Papua di dalam asrama Kamasan Jogja. Tak hanya itu beberapa mahasiswa menjadi korban pemukulan. Bahkan ada oknum ormas yang mengeluarkan kata-kata rasis.

Massa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dibacakan Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Unipa dan kemudian diserahkan ke anggota DPR PB. Terdapat 6 poin tuntutan yakni pemerintah DI Jogjakarta segera menjamin kenyamanan dan keamanan mahasiswa Papua yang studi di kota Jogja.

Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua diminta segera melakukan komunikasi tingkat tinggi dengan Pemda DIY untuk menjamin kepastian keamanan dan kenyamanan pada mahasiswa asal Papua dan Papua Barat di Jogja. “Para muspida Provinsi Papua Barat segera ke Jogja untuk mencari win-win solution terhadap persoalan yang terjadi di Jogja dengan menuntut pemerintah Jogja meminta maaf atas nama rakyat Jogja atas makian, cacian dan hinaan,” tegasnya. permohonan maaf pemda jogja dan warga

Atas nama mahasiswa Papua, Presiden BEM Unipa mengutuk segala tindakan pelecehan, pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah segera menyelesaikan berbagai kasus HAM yang terjadi di tanah Papua.

“Jika pemerintah tidak merespon pernyataan ini, maka kami solidaritas mahasiswa dan rakyat Papua peduli kemanusiaan akan menduduki kantor DPR Papua Barat sampai pernyataan kami dilaksanakan,” tegasnya.

Tiga anggota DPRPB yang menerima massa, ikut prihatin dengan kejadian pengepungan mahasiswa asal Papua di asrama Kamasan di Jogja. Pimpinan DPRPB akan berkoordinasi dengan gubernur Papua Barat untuk menyikapi peristiwa di Jogja yang menimpa mahasiswa asal Papua. Aspirasi massa akan ditindaklanjuti, dan anggota DPRPB akan berkoordinasi dengan Ketua DPRPB untuk membentuk Pansus guna bertemu pemerintah DI Jogjakarta.

… read more at http://www.jurnalpapua.com/2016/07/19/169/tokoh-pemuda-dan-masyarakat-papua-barat-desak-pemda-jogja-minta-maaf .

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny