Perspektif Awal untuk Perjuangan Pembebasan Nasional Papua

Kamis, 22 September 2016, Jesus Anam dan Ted Sprague

Aksi Papua 19 Sept 2016Tidak mudah untuk memberikan penilaian teoritik terhadap perjuangan pembebasan nasional Papua dengan situasi obyektifnya yang sangat spesifik dan kompleks. Tapi sudah menjadi tugas kaum revolusioner untuk memberikan penilaian teoritik yang tepat terhadap bentuk-bentuk baru perjuangan yang lahir dari kehidupan, sebagai panduan untuk aksi revolusioner.

Perjuangan pembebasan nasional Papua memiliki kondisi obyektif yang cukup rumit. Karakter sosial masyarakatnya terpecah-pecah dengan perbedaan-perbedaan yang cukup tajam. Masyarakat tani gunung masih kental dengan karakter primordialisme kesukuannya. Hierarkinya masih kuat. Dan beberapa kelompok variannya masih melangsungkan corak produksi yang tradisional-tribal. Masyarakat pantai, karena sering bersinggungan dengan orang-orang dari luar Papua, memiliki karakter yang lebih maju dan cair, akan tetapi rantai kesukuannya masih tetap mengikatnya kuat-kuat. Masyarakat pendatang sebenarnya jauh lebih kosmopolit, tapi hampir seluruhnya tidak (atau belum) terlibat di dalam perjuangan ini, meskipun organisasi kepemimpinan perjuangan sudah membangun perspektif politik yang lintas ras dan agama. Namun kami tidak menempatkan kerumitan-kerumitan itu sebagai problem politik primer. Kami tidak menganalisanya dengan pendekatan sosiologis. Analisis kami bertumpu pada materialisme historis-dialektis. Di atas semua itu, hal yang cukup menyulitkan untuk membuat penilaian yang tepat, adalah belum adanya kelas pekerja dengan kuantitas dan kualitas yang memadai, sebuah elemen yang, dalam teori Marxis, paling menentukan di dalam perjuangan kelas revolusioner.

Basis kekuatan yang paling progresif untuk merebut kekuasaan, entah itu dalam rangka perjuangan untuk menggulingkan rezim kapitalis di suatu negeri ataupun perjuangan suatu bangsa untuk merdeka dari penjajahnya, adalah kelas buruh. Untuk konteks Papua, elemen progresif ini kuantitasnya masih kecil, bahkan belum bisa diidentifikasi secara jelas. Tetapi kesulitan ini tetap dapat diatasi bila kita melihat masalah kebangsaan Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan revolusioner kelas buruh di seluruh Indonesia – dan bahkan dunia – dalam menumbangkan kapitalisme. Dengan mendasarkan pada pemikiran Marx, Engels, Lenin dan Trotsky persoalan ini akan segera mendapatkan titik terangnya.

Perspektif mengenai masalah kebangsaan telah didiskusikan secara serius oleh Marx dan Engels dalam tulisan-tulisannya, kemudian dibawa dengan penuh semangat di Internasional Kedua—sebelum Perang Dunia Pertama. Selanjutnya menemukan formulasinya yang lebih jelas pada Lenin dan Trotsky dalam tulisan-tulisannya mengenai hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Untuk penjabaran yang lebih penuh pembaca bisa mengakses tulisan dari Alan Woods yang berjudul “Marxisme dan Masalah Kebangsaan” di situs Militan Indonesia.

Ada beberapa poin utama yang bisa ditarik dari perspektif Marxis mengenai masalah kebangsaan dan perjuangan pembebasan nasional. Pertama, kapitalisme yang telah memasuki krisis dan masa uzurnya niscaya mendorong pecahnya konflik-konflik nasional, tidak hanya antar negeri tetapi tetapi juga dalam negeri dengan munculnya gerakan-gerakan separatis. Pada akhirnya yang menjadi korban dari konflik-konflik nasional ini adalah rakyat pekerja.

Kedua, negara bangsa adalah salah satu hambatan terbesar bagi kemajuan umat manusia, yang di satu sisi memecah belah manusia lewat nasionalisme sempit dan berbagai variannya, dan di sisi lain menjadi rem bagi penggunaan penuh seluruh potensi ekonomi dunia. Globalisasi adalah pengakuan dari kaum kapitalis akan limit negara bangsa, tetapi di bawah sistem kapitalisme globalisasi menjadi sarana untuk semakin menindas rakyat pekerja. Oleh karenanya perjuangan kelas buruh – di dalamnya sebagai bagian tak terpisahkan, perjuangan pembebasan nasional – harus bersifat internasionalis, dengan program pembentukan Federasi Sosialis Dunia yang mengikat semua umat manusia dalam ikatan persaudaraan yang sejati.

Ketiga, perjuangan untuk hak menentukan nasib sendiri adalah perjuangan demokratik, dan seperti semua perjuangan demokratik lainnya ia subordinat pada kepentingan kelas buruh dan perjuangan sosialis secara keseluruhan. Dalam kata lain, hak penentuan nasib sendiri bukanlah hak yang absolut, dimana kaum buruh harus mendukungnya setiap saat dan dimanapun. Semua harus dikaji dengan pertanyaan: apakah ini akan mendekatkan buruh ke pencapaian sosialisme? Mengapa demikian? Karena dalam banyak kesempatan kita telah melihat dalam sejarah bagaimana kaum kapitalis menggunakan hak penentuan nasib sendiri untuk tujuan reaksioner. Contoh paling jelas adalah bagaimana Perang Dunia I dan II – yang pada dasarnya adalah perang imperialis untuk kepentingan modal – dibenarkan dengan dalih hak penentuan nasib sendiri, dengan dalih membela tanah air, menjaga kedaulatan, dan sebagainya. Maka dari itu, kaum Marxis bukanlah dogmatis, tetapi mempertimbangkan semua pertanyaan dari sudut kepentingan kelas.

Lemahnya kelas revolusioner secara kuantitas dan kualitas, yakni proletariat, di Papua membawa kami pada penilaian teoritis yang spesifik, dengan tetap mengkoneksikannya dengan internasionalisme proletariat, sehingga ini tidak menjadi hambatan absolut untuk perjuangan pembebasan nasional Papua. Jika hanya bertumpu pada basis kekuatan yang ada, maka akan sangat sulit untuk sampai pada tujuan itu. Mengkoneksikan perjuangan pembebasan nasional Papua dengan internasionalisme proletariat – dan khususnya perjuangan kelas buruh Indonesia – menjadi sebuah kata kunci.

Perlu ditambahkan perjuangan ini bukan perjuangan oleh “rakyat” Papua untuk “rakyat” Papua. Kata “rakyat” mengandung makna yang abstrak. Kata “rakyat” belum menunjuk pada suatu kelas, tetapi bisa mencakup semua kelas. Oleh karenanya perjuangan Papua Merdeka harus menarik garis kelas yang jelas, yakni bertumpu pada kelas proletar yang merangkul rakyat pekerja tertindas lainnya. Kelas borjuasi Papua tidak bisa diandalkan sama sekali sebagai pemimpin atau bahkan sekutu dalam perjuangan pembebasan nasional Papua. Kepentingan kelas mereka mengikat mereka pada imperialisme Indonesia.

Masalah Organisasional

Setelah berbicara mengenai perspektif politik, kita disajikan dengan pertanyaan organisasional yang sama pentingnya: Apa yang harus dilakukan, dan dari mana memulai? Persoalan mendasar yang terjadi di dalam perjuangan Papua Merdeka adalah belum terbangunnya pemahaman yang jelas mengenai proses dan arah perjuangan. Padatnya aksi-aksi telah melalaikan teori. Aksi-aksi, mulai dari demonstrasi, pemogokan hingga pemberontakan massa, adalah faktor yang menentukan untuk meraih kemenangan. Namun jika aksi-aksi itu tanpa teori, yang terumus dalam program dan metode, maka segala bentuk aksi tersebut akan menguap sia-sia. Seperti uap dalam kotak piston yang bolong-bolong. Uap itu akan berhamburan sia-sia, tidak menggerakkan apa-apa. Tanpa teori revolusioner tak mungkin ada gerakan revolusioner.

Pendidikan politik yang reguler dan disiplin adalah langkah paling pertama untuk membangun organisasi revolusioner yang mampu memimpin perjuangan pembebasan nasional di Papua. Pendidikan ini bukan sembarang pendidikan. Pendidikan ini adalah pendidikan Marxis, yang akan memberikan petunjuk lengkap mengenai perjuangan kelas. Kerja ini dimulai dari lingkaran kader, dalam bentuk sel-sel, yang selanjutnya diluaskan ke massa.

Tahapan kedua, mengkonsolidasikan keuangan revolusioner. Masalah keuangan adalah masalah politik dalam gerakan revolusioner, bukan masalah pembukuan semata. Perspektif politik memandu program organisasi, dan program organisasi akan memandu seberapa besar keuangan yang dibutuhkan. Mencetak Koran (termasuk membayar website), menerbitkan buku, menggaji full-timer, menyewa sekretariat, membeli mesin cetak dan segala kebutuhan organisasi merupakan kebutuhan riil yang tak terelakkan. Ini akan menjadi ukuran seberapa jauh organisasi telah melangkah dan meluaskan pengaruh gagasannya ke massa.

Dari mana keuangan revolusioner didapat? Jangan membayangkan keuangan revolusioner didapat dari para pendana asing, atau para pendana di luar keanggotaan organisasi, sebagaimana yang selama ini banyak dilakukan oleh kaum Kiri. Kemandirian finans akan memberikan kemandirian politik. Keuangan revolusioner didapat dari iuran anggota, dan bukan dari NGO, LSM atau lembaga-lembaga pendana.

Langkah penting yang ketiga adalah memproduksi koran revolusioner. Koran revolusioner, tulis Lenin, tidak hanya sekadar sebagai alat agitasi dan propaganda, tetapi sebagai organisator kolektif, sebagai perancah bangunan dalam proses konstruksi, yang memudahkan komunikasi di antara para konstruktor. Lebih jauh, koran revolusioner bukanlah lembaran-lembaran yang sesak dengan berita-berita tidak penting. Koran revolusioner adalah lembaran-lembaran kertas yang bertuliskan panduan untuk perjuangan.

Keberadaan koran sangatlah penting bagi kaum revolusioner yang ingin mewujudkan revolusi. Ketika kita berbicara tentang kaum revolusioner besar dalam sejarah, mereka tak pernah jauh dari lembaran-lembaran ini: Marx dengan Neue Rheinische Zeitung, Lenin dengan Iskra dan Pravda, Gramsci dengan Ordine Nuovo, James Connolly dengan The Workers Republic, Trotsky dengan Nasha Slovo, dan Rosa Luxemburg dengan Rote Fahne. Karena pentingnya peran koran dalam mewujudkan suatu tujuan, kaum borjuis pun melakukan hal yang sama—misalnya Surya Paloh dengan Media Indonesia, kelompok gereja dengan Kompas, kaum liberal dengan Koran Tempo, Hary Tanoesoedibjo dengan Koran Sindo, dll. Bahkan dalam cerita Revolusi Besar di Perancis, Jean-Paul Marat bukanlah siapa-siapa tanpa koran L’Ami du Peuple. Ini bukan suatu kebetulan. Koran merupakan pusat terdokumentasikannya gagasan-gagasan yang akan dialirkan ke massa agar mereka mendukung tujuan-tujuan tersebut.

Kenapa koran, dalam perspektif ini, ditempatkan di urutan ketiga? Koran tidak akan terbentuk sebelum ada pemahaman yang jelas, sebelum ada pendidikan yang reguler dan disiplin. Koran juga tidak akan terproduksi sebelum ada keuangan revolusioner di dalam organisasi perjuangan kelas. Tapi ketiga langkah penting ini posisinya dialektis. Ketiganya saling mendukung.

Penutup

Sebagai penutup, ada hal yang perlu ditekankan, untuk menghindari kesalahpahaman dan harapan yang berlebihan. Meskipun tak henti-hentinya kita melakukan kerja-kerja sistematis dan terencana, namun bukan berarti pembebasan nasional secara otomatis segera dicapai. Pandangan demikian adalah pandangan yang doktriner. Pembebasan nasional bisa saja terjadi jauh dari hari ini, atau, bisa juga, tanpa menutup kemungkinan, terjadi lebih cepat dari yang diharapkan, terjadi karena adanya ledakan-ledakan perlawanan spontan atau komplikasi-komplikasi politik yang tak terduga sebelumnya. Tugas dari gerakan revolusioner berbasis perjuangan kelas adalah merumuskan secara sistematis dan ilmiah panduan untuk perjuangannya sendiri. Tidak menaruh spekulasi-spekulasi dan berharap pada hal yang tak terduga. Perjuangan kelas bukan seperti permainan judi. Perjuangan kelas harus berpijak pada keyakinan, kerja keras, dan kemampuannya sendiri.

Demikian usaha awal kami, Militan Indonesia, untuk menganalisa problem teoritik dan organisasional dari perjuangan pembebasan nasional Papua, yang kami harap akan terus kami kembangkan sebagai panduan untuk aksi revolusioner. Sering kali kami menutup artikel yang kami tulis dengan seruan “Buruh Sedunia Bersatulah”, dan kali ini dalam menyikapi masalah kebangsaan Papua slogan ini mengambil makna tersendiri yang unik dan penting. “Buruh Sedunia Bersatulah” tidak bisa lagi hanya menjadi slogan di bibir tetapi harus menjadi panduan awal bagi semua kaum revolusioner di Papua khususnya dan di Indonesia umumnya bila kita serius ingin mencapai kemerdekaan 100% bagi rakyat pekerja.

Babak Baru Persoalan Papua di PBB

13 October 2016, Cypri Jehan Paju Dale, Harian Indoprogress

PERSOALAN Papua di PBB kini memasuki babak baru. Bukan saja karena telah ada tujuh negara sebagai subjek hukum internasional telah membawanya ke Sidang Majelis Umum sebagai persoalan bersama bangsa-bangsa, tetapi juga karena fokusnya bukan lagi sebatas masalah pembangunan dan hak asasi manusia, tetapi juga hak penentuan nasib sendiri (self-determinasi) dan pemerdekaan dari kolonialisme (dekolonisasi).

Apa sebenarnya yang sudah dan sedang terjadi di dan terkait Papua? Mengapa orang Papua mengatakan Indonesia sebagai kolonial dan berjuang untuk memerdekakan diri? Dan bagaimana dampak solidaritas bangsa-bangsa terhadap perjuangan orang Papua pada dinamika baru di Papua dan Indonesia pada umumnya?

Papua dan PBB

Walaupun Papua sudah lama menjadi perhatian PBB, namun fokus selama ini hanya sebatas pada kerangka pembangunan dan HAM, dan bukan hak self-determinasi dan dekoloniasi.

Selama lebih dari satu dekade terakhir, berbagai lembaga PBB hadir di Papua untuk bermacam-macam proyek terkait dengan agenda Millenium Development Goals (MDGs). Mereka mengurus masalah seperti kemiskinan, good-governance, HIV/AIDS, kekerasan gender, dan masalah surplus kependudukan. Agenda MDGs itu cenderung steril dan terisolasi dari dinamika ekonomi dan politik Papua, terutama masalah ketidakadilan, kekerasan politik, dan pencaplokan sumber daya. Mereka cenderung melihat orang Papua semata-mata sebagai orang miskin yang harus ditolong dengan proyek-proyek. Mereka mengidap penyakit laten yang oleh Antropolog James Ferguson (1997) disebut ‘mesin-mesin anti politik’ (anti-politics machine) karena berkutat pada proyek-proyek teknis dan teknikalisasi kebijakan, tanpa mempedulikan aspek ekonomi politik dari masalah yang ada. Mereka juga abaikan sudut pandang masyarakat setempat dalam melihat masalah dan mencari solusi atas masalah-masalah itu.

Pada era Orde Baru, PBB juga aktif mendukung agenda pembangunan Indonesia di Papua, baik pada level intervensi kebijakan maupun proyek-proyek. Misalnya, PBB dan Bank Dunia mendukung program transmigrasi rezim Soeharto, yang mengakibatkan transisi demografi yang massif di mana jumlah penduduk non-Papua sekarang melampaui jumlah penduduk asli. Yang paling kontroversial adalah bahwa UNDP sudah menyusun “Desain Pembangunan untuk Irian Barat” dan menyerahkannya kepada Pemerintahan Soeharto pada tahun 1967-1968, setahun sebelum Papua menjadi bagian dari Indonesia lewat proses Penentuan Pendapat Rakyat (atau the Act of Free Choice) yang kontroversial itu pada tahun 1969.[1] Hal ini merupakan salah satu bukti tak terbantahkan bahwa PBB (atau setidaknya sejumlah negara yang dominan dalam PBB) sudah memiliki sikap berpihak pada Indonesia sebelum penduduk Papua diberi kesempatan untuk menentukan pendapatnya lewat Pepera.

Berbagai studi sejarah (Saltford 2006, Droglever 2010)[2] telah mengungkap dengan terang benderang bagaimana manipulasi Pepera oleh Indonesia terjadi di depan mata, dibiarkan, dan kemudian disahkan oleh PBB sendiri. Konstelasi kuasa negara-negara besar dalam konteks Perang Dingin membuat PBB menyangkal prinsip ‘hak penentuan nasib sendiri sebagai hak asasi manusia’ yang ada dalam Piagam PBB. Kendati kontroversial dan menuai banyak protes dari Orang Papua, serta dipertanyakan oleh 30 negara yang memilih ‘abstain’, PBB akhirnya mengesahkan hasil Perjanjian antara Belanda dan Indonesia tentang status Papua Resolusi No. 2504 dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1969. Resolusi yang sama juga menegaskan dukungan lembaga-lembaga PBB, serta pemerintahan Belanda, bagi pemerintah Indonesia untuk apa yang disebut ‘pembangunan ekonomi dan sosial di Papua Barat’.[3] Studi Saltford dan Drooglever mengarah kepada kesimpulan bahwa apa yang semula dimaksudkan sebagai ‘the Act of Free Choice’ bagi orang Papua dalam kenyataannya menjadi ‘the Act of No Choice’, dan bahwa dalam hal ini PBB telah melakukan sebuah pengkianatan (betrayal), bukan saja terhadap orang Papua tetapi juga kepada prinsip universal PBB sendiri akan self-determinasi sebagai bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia.

Menariknya, berbagai elemen kritis dan kelompok perjuangan emansipasi rakyat Papua tidak menaruh minat pada agenda-agenda pembangunan lembaga PBB dan terus mempersoalkan manipulasi Pepera itu sebagai salah satu akar utama kompleksitas persoalan Papua dalam konstelasi politik internasional sekarang ini.

Pada saat yang bersamaan, berbagai kelompok advokasi hak asasi manusia, baik pada tingkat lokal, regional, maupun trans-nasional, terus melaporkan kondisi HAM di Papua dalam berbagai forum PBB. Mereka melakukan dokumentasi dan distribusi informasi, serta menunjukkan kepada publik dalam negeri dan internasional bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Papua tidak hanya sebatas pada manipulasi proses referendum pada tahun 1969, tetapi tetap terjadi hingga hari ini. Dimensinya pun luas, yaitu kegagalan dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya, serta pelanggaran hak-hak sipil dan politik.

Dalam dua kali Universal Periodic Review (UPR) atas Indonesia (2008 dan 2012) Indonesia mendapat sorotan tajam. UPR adalah mekanisme PBB untuk mengevaluasi negara-negara anggota akan kinerja mereka dalam pelaksanaan berbagai standar HAM internasional. Selain dukungan dari negara-negara di Pasifik, dalam UPR 2012, setidaknya ada 12 negara yang menyoroti kondisi HAM di Indonesia, terutama di Papua. Yaitu, Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat (AS), Swiss, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Selandia Baru, Australia dan Norwegia. Kendati ditangkis delegasi Indonesia dengan pembelaan diri dan janji-janji perbaikan, Indonesia tidak dapat menghindar dari sorotan bangsa-bangsa ini di forum PBB.[4]

Solidaritas Melanesia

Tidak membaiknya kondisi HAM di Papua, serta praktik impunitas yang semakin menjadi-jadi dalam hukum dan politik Indonesia dewasa ini, membuat rakyat Papua kehilangan harapan pada kemungkinan perbaikan situasi HAM oleh pemerintah Indonesia. Mereka lantas mencari solidaritas di masyarakat dan negara serumpun Melanesia di Pasifik Selatan.

Ikatan dengan masyarakat Pasifik bukan hanya ikatan diplomatik dan ekonomi. Papua dan negara-negara Pasifik adalah satu rumpun kebudayaan Melanesia. Selain itu bangsa-bangsa Pasifiklah yang menerima ribuan pengungsi dari Papua yang harus melarikan diri karena alasan politik pada masa-masa pasca-Pepera. Ikatan solidaritas itu begitu kuat, melampaui ikatan ekonomi (sumbangan finansial) dan hubungan diplomatik yang hendak dibangun Pemerintah Jakarta untuk meredam solidaritas itu.[5]

Pada sayap diplomatik, ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) telah diterima menjadi bagian dari Melanesian Spearhead Group (MSG), kendati belum menjadi anggota penuh. MSG merupakan organisasi politik regional yang menempatkan Indonesia dan ULMWP atau bangsa Papua Barat dalam posisi sama secara politik. Selain itu, melalui koalisi Pasifik untuk West Papua (Pacific Coalition for West Papua), negara-negara Pasifik menggalang solidaritas untuk agenda HAM dan Self-determinasi di Papua Barat.

Buah dari solidaritas itulah yang kita saksikan pada sidang Umum PBB sesi ke-71 tahun ini. Tujuh negara di Pasifik Selatan, masing-masing lewat Perdana Menteri dan Presidennya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi HAM di Papua selama lebih dari lima puluh tahun menjadi bagian dari Indonesia.[6]

Secara terus-terang tanpa bahasa diplomasi yang terbelit-belit, mereka mengecam keengganan Indonesia memenuhi kewajiban melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi orang Papua sebagaimana diatur oleh hukum internasional. Mereka juga menegaskan kembali permintaan untuk mengirim Tim Pencari Fakta dari Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan meminta PBB untuk melakukan intervensi dengan memaksa Indonesia menerima kehadiran para Pelapor Khusus (Special Rapporteurs) PBB yang selama ini ditolak kehadirannya di Papua oleh Indonesia.

 

Kembalinya Agenda Penentuan Nasib Sendiri

Lebih progresif lagi, para pemimpin negara-negara Pasifik itu menyoroti akan sejarah dan politik dari masalah HAM di Papua, yaitu manipulasi proses penentuan nasib sendiri rakyat Papua lewat proses Pepera (The Act of Free Choice) yang kontroversial pada tahun 1969.

Dalam bahasa PM Kepulauan Salomon, “Pelanggaran HAM di Papua dan usaha untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri adalah dua sisi dari satu koin yang sama”. Dan bahwa pelanggaran HAM itu merupakan akibat dari upaya Indonesia untuk menekan gerakan penentuan nasib sendiri orang Papua.[7]

Gelombang solidaritas Pasifik ini sekaligus menyasar manipulasi yang turut difasilitasi oleh PBB sendiri dalam proses dekolonisasi pada tahun 1960-an. Sekali lagi, menurut PM Kepulauan Salomon, “Prinsip kedaulatan adalah hal terpenting dalam semua institusi yang alasan keberadaannya adalah penghormatan terhadap kedaulatan suatu negara. Jika alasan pembenaran kedaulatan itu berdasar pada rangkaian keputusan yang masih perlu dipertanyakan kebenarannya, maka ada alasan untuk menantang keabsahaan argumen kedaulatan, dalam hal ini terkait dengan Perjanjian New York dan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969.”

Kita ketahui, tujuh negara Pasifik tidak hadir dalam pengesahan itu, karena mereka sendiri belum merdeka. Besar kemungkinan, 30 negara yang abstain dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1969 akan ikut serta mendukung suara negara-negara Pasifik untuk peninjauan kembali status dekolonisasi Papua Barat.

Titik Lemah Indonesia

Bagi publik Indonesia, terutama kaum ultra-nasionalis, diangkatnya persoalan Papua oleh negara-negara Pasifik dalam Sidang Umum PBB dilihat semata-mata sebagai sebuah ganggunan kedaulatan. Mereka mengganggap bahwa integrasi Papua ke dalam wilayah NKRI, betapa pun terjadi lewat proses-proses yang tidak sesuai standar hukum internasional, sudah tidak dapat diganggu-gugat lagi. Dengan kata lain, mereka menganggap bahwa Papua sudah merdeka dengan menjadi bagian dari Indonesia. Dekolonisasi bangsa Papua dianggap sudah rampung dengan peralihan kekuasaan dari Belanda ke Indonesia.

Pada babak baru persoalan Papua ini, Kelompok “NKRI harga mati” ini berhadap-hadapan dengan kelompok masyarakat Papua yang justru melihat integrasi dengan Indonesia sebagai aneksasi (penggabungan paksa), dan bahwa penguasaan Indonesia atas Papua adalah kelanjutan dari kolonialisme.

Gerakan emansipasi Papua ini menaruh harapan pada gelombang dekolonisasi yang belum berlalu. Setelah Timor Leste pada 1999 dan Sudan Selatan pada 2011, pada tahun 2018 Kaledonia Baru akan menjalani referendum di bawah pengawasan PBB untuk memilih apakah mereka akan tetap berada di bawah koloni Prancis atau merdeka.[8]

Negara-negara yang bersolidaritas dengan Papua di Pasifik tampaknya menaruh harapan, sama seperti orang Papua, bahwa Papua akan turut serta dalam gelombang dekolonisasi itu. Langkah awalnya adalah dengan meninjau kembali proses-proses Pepera yang kontroversial itu dan membicarakan Papua masuk kembali ke dalam daftar PBB untuk wilayah dekolonisasi.

Jelaslah di sini bahwa agenda penentuan nasib sendiri dan dekolonisasi kembali menjadi fokus persoalan Papua di PBB. Dan bahwa solidaritas negara-negara di Pasifik, bukan lagi sekadar solidaritas untuk para korban pelanggaran hak asasi manusia yang biasa. Melainkan solidaritas dekolonial yang diperjuangkan lewat mekanisme-mekanisme yang dimungkinkan oleh kesepakatan PBB. Selain pelanggaran hak asasi yang umum, solidaritas ini menyasar juga akar historis dan politik dari situasi di Papua, yaitu pelanggaran hak penentuan nasib sendiri yang menyebabkan kolonialisme terus bercokol di Papua.

Dalam hak jawabnya terhadap pernyataan negara-negara Pasifik pada Sidang Umum PBB, Indonesia menuduh negara-negara Pasifik memakai forum PBB untuk mengintervensi kedaulatan Indonesia dan mengklaim diri telah memenuhi semua standar HAM dan melakukan pembangunan di Papua.

Indonesia menyangkal adanya pelanggaran HAM di Papua dengan menegaskan agenda-agenda pembangunan yang sudah sedang dilakukan.

Namun, sayangnya, Indonesia tidak dapat menyembunyikan kenyataan buruknya situasi hak asasi manusia di Papua. Hingga hari ini tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM di Papua yang diproses tuntas termasuk yang sudah diselidiki Komnas HAM seperti kasus Biak (1998), Abepura (2000), Wamena, Wasior (2001), Abepura (2006), dan Paniai (2014).[9]

Penghilangan hidup di Papua bukan saja peristiwa masa lalu, tetapi terus terjadi hingga hari ini. Sejak insiden penembakan di Paniai pada 9 Desember 2014 saja, ada setidaknya 18 remaja Papua yang diterjang peluru aparat keamanan Indonesia.[10]

Indonesia juga sulit memakai argumen pembangunan, bahwa oleh Indonesia Papua sudah dibangun dengan baik. Dan bahwa oleh pemerintahan Joko Widodo sekarang ini, pembangunan itu sudah sedang dipercepat dan diperluas. Sebab penderitaan yang dialami oleh orang Papua, bukan saja karena kurangnya pembangunan (misalnya pendidikan dan kesehatan di pedalaman), tetapi juga terjadi dalam dan melalui pembangunan itu sendiri.

Sudah seringkali disingkap bahwa cara pembangunan dijalankan di Papua itu lebih merupakan bagian dari masalah daripada solusi.[11] Pembangunan hanya menjadi semacam kedok untuk eksploitasi sumber daya alam, pencaplokan tanah dari masyarakat, dan perngrusakan lingkungan. Pembangunan itu juga disertai dengan program transmigrasi dan migrasi sukarela yang menyebabkan transisi demografis yang spektakuler yang mengakibatkan orang Papua kini menjadi minoritas di tanah mereka sendiri.[12] Alih-alih mensejahterakan orang Papua seperti yang dijanjikan, pembangunan itu juga berorientasi pada investasi dan dikuasai oleh elit ekonomi, militer, dan politik yang memburu untung dari kekayaan alam Papua yang berlimpah.

Pencaplokan sumber daya dan invasi penduduk ke wilayah orang asli mengakibatkan apa yang disebut settler colonialism, kolonialisme dengan menguasai tanah dan jumlah penduduk (koloni).

Akibat settler colonialism itu, Indonesia akan kesulitan untuk menjadikan kemajuan kota-kota di Papua sebagai bukti keberhasilan Jakarta membangun Papua. Sebab struktur ekonomi-politik di kota-kota itu justru dikuasasi oleh penduduk Indonesia non-Papua, dan orang Papua hanya terdiri dari 20-40 persen penduduk kota-kota yang bertumbuh pesat itu.

Kendati pemerintahan Jakarta menunjukkan bahwa saat ini Papua sedang habis-habisan dibangun, antara lain dengan pengembangan kawasan industri, tambang, dan perkebunan, serta infrastuktur jalan, pelabuhan laut, dan bahkan kereta api, Indonesia tidak dapat menjawab gugatan orang Papua, ‘untuk siapa dan untuk apa pembangunan itu?’. Karena bagi mereka pembangunan seperti itu justru merupakan ancaman dan bukan solusi.

Selain itu, Indonesia tidak dapat menyembunyikan kompleksitas sejarah masuknya Papua ke Indonesia. Sebelum Pepera pada tahun 1969, Indonesia sudah melakukan invasi militer dan operasi intelijen. Pepera itu sendiri dilakukan di bawah pengawasan aparat keamanan, dan melanggar prinsip referendum yang ditegaskan dalam Perjanjian New York tentang proses referendum itu. Lebih lanjut, berbagai operasi militer telah melahirkan skandal hak asasi manusia yang belum terselesaikan hingga sekarang.

Semua itu menempatkan Indonesia pada posisi sulit. Di satu sisi harus menanggapi solidaritas internasional atas nasib rakyat Papua yang menuntut pembicaraan yang terbuka atas apa yang terjadi di Papua. Di sisi lain, harus secara konkret melakukan perubahan kebijakan pembangunan di Papua, menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, serta mencegah proses pelanggaran baru baik oleh militer maupun oleh korporasi-korporasi nasional dan trans-nasional di Papua.

Celakanya baik militer dan oligarki ekonomi-politik inilah yang sedang bercokol dalam lingkaran kekuasan politik seputar Presiden Indonesia. Mereka itu tampaknya tidak rela bahwa penghormatan hak hidup orang Papua mengganggu bisnis mereka di Papua.

Dalam babak baru persoalan Papua, Indonesia tidak hanya berhadapan dengan emansipasi rakyat Papua serta solidaritas internasional terhadap gerakan mereka. Tantangan sama besarnya justru datang dari mafia ekonomi-politik Indonesia yang sudah sekian lama mengambil untung dari sistem kolonial di Papua.

Dalam babak baru ini, kelompok-kelompok yang berkepentingan seperti itu berpotensi menentang perubahan kebijakan Indonesia di Papua ke arah yang lebih manusiawi. Bahkan ada kemungkinan bahwa kelompok itu akan memengaruhi Pemerintah untuk kembali melakukan pendekatan militeristik untuk meredam emansipasi rakyat Papua serta solidaritas internasional.

Jika itu terjadi, maka semakin rumitlah posisi Indonesia dalam mengurus dirinya sendiri di Papua.

Gerakan Emansipasi

Bagaimanapun, aktor utama dalam babak baru persoalan Papua di PBB ini bukanlah negara-negara Pasifik atau Pemerintah Indonesia di Jakarta. Subjek utama adalah rakyat bangsa Papua sendiri.

Merekalah yang di ujung kolonialisme Belanda yang masih bercokol di Papua hingga tahun 1961, telah berjuang dan mempersiapkan negara-bangsa mereka sendiri. Merekalah yang menuntut hak penentuan nasib sendiri yang digagalkan dalam proses-proses yang difasilitasi PBB pada tahun 1963-1969. Merekalah yang selama lebih dari lima puluh tahun, kendati ditumpas dengan berbagai operasi kekerasan oleh Pemerintah Indonesia, tetap berjuang mengakhiri kolonialisme. Merekalah yang sekarang menolak model pembangunan kolonial, dan mencari alternatif pembangunan mereka sendiri. Merekalah yang mengalami berbagai persoalan penindasan dan ketidakadilan, diskriminasi dan perampasan sumber daya, dan melakukan usaha-usaha emansipasi.

Kendati diiming-imingi dengan uang dan jabatan lewat Otonomi Khusus (yang sebenarnya hanya merupakan bagian kecil dari kekayaan negara yang didapat dari Papua), mereka tetap ingin menjadi tuan rumah atas alam dan budaya mereka. Sebagian dari mereka memang memilih memakai peluang Otsus, baik untuk benar-benar memperbaiki situasi ketertindasan dan pemiskinan yang dialami masyarakat, maupun demi mengamankan kehidupan mereka sendiri. Tetapi Otsus ternyata tidak menyurutkan kehendak untuk tetapi menjadi Subjek politik dan ekonomi sendiri.

Dewasa ini, gerakan-gerakan emansipasi itu mengalami transformasi menjadi gerakan progresif damai berbasis pada mobilisasi massa, produksi pengetahuan, pengorganisasian diri, serta diplomasi.

Fokus perhatian mereka adalah mengakhiri kolonialisme yang mereka alami baik ketika berhadapan dengan Belanda maupun Indonesia. Pengalaman penderitaan akibat kekerasan, pembangunan, operasi militer, serta marginalisasi melahirkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan, kesejahteraan, dan kebaikan mereka hanya akan dijamin dengan mengurus diri mereka sendiri sebagai bangsa merdeka.

Dari kalangan muda, lahir kelompok kritis yang dengan terang benderang mengerti kolonialisme lewat pembangunan Indonesia, dan yang menyingkap sejarah mereka, yang sudah dibelokkan Indonesia dan sekutunya di PBB.

Gerakan Papua Merdeka itu terus meluas dan diungkapkan baik secara terang-terangan maupun terselubung. Dan kendati organisasi-organisasinya beragam dan tidak sungguh-sungguh solid, mereka bergerak ke arah yang sama: menjadi bangsa merdeka.

Mereka tidak menampik tuduhan dari Indonesia bahwa mereka adalah separatis, dalam pengertian sebagai kelompok yang ingin memisahkan diri. Dan dalam argumen mereka, memisahkan diri dari Indonesia itu merupakan jalan memerdekakan diri dari kolonialisme yang terjadi dalam berbagai cara, mulai dari manipulasi proses dekolonisasi pada tahun 1963-1969 dan operasi-operasi militer setelahnya, sampai pada eksploitasi pembangunan kolonial, setter colonialism, rasisme dan stigmatisasi, dan pelanggaran hak asasi manusia sekarang ini.

Senjakala Kolonialisme

Dalam transformasi gerakan emansipasi Papua itu, serta dalam babak baru persoalan Papua di PBB, kita sedang menyaksikan senjakala kolonialisme. Segala hal buruk yang telah terjadi atas nama nasionalisme di Papua hendak diakhiri oleh orang Papua lewat jalan damai dan dalam mekanisme-mekanisme yang dimungkinkan secara internasional.

Di hadapan gerakan emansipasi rakyat Papua itu, nasionalisme Indonesia di Papua yang dibangun dengan kekuatan militer dan pembangunanisme selama limah puluh tahun mengalami ujian berat.

Operasi-operasi militer ternyata tidak berhasil meng-Indonesia-kan Papua. Pembangunan yang terus diperluas dan dipercepat pun, kendati membawa keuntungan berlipat ganda bagi ekonomi Indonesia dan para negara sekutu kapital, tidak dapat menyakinkan orang Papua bahwa mereka dapat hidup sejahtera, adil, dan makmur dalam NKRI. Indonesia yang mendapat kesempatan lebih dari lima puluh tahun membangun kehidupan bangsa yang sejahtera, adil, dan makmur di Papua justru dialami oleh rakyat Papua sebagai kekuatan kolonial.

Sebagian orang Indonesia barangkali tersentak bahwa kesatuan yang dikira kokoh ternyata begitu rapuh, persis ketika orang Papua dengan jujur mengakui bahwa mereka tidak merasakan solidaritas senasib-sepenanggungan dengan bangsa Indonesia.

Solidaritas senasib-sepenanggungan itulah yang sedang mereka bangun untuk mendapatkan jalan keluar atas berbagai persoalan yang mereka alami. Solidaritas itu pula lah yang mereka sedang galang dan dapatkan dari negara-negara Pasifik dan anggota PBB lain, untuk menyelesaikan masalah Papua secara bermartabat.[13]

Dalam babak baru persoalan Papua ini, tampaknya solidaritas itu menjadi salah satu kunci.

Apakah Indonesia akan mampu kembali merekatkan solidaritas dengan rakyat Papua yang sudah terluka raga dan hatinya? Apakah Indonesia akan mengambil langkah konkret mengubah kebijakan di Papua secara total sehingga meyakinkan orang Papua bahwa mereka tetap dapat merdeka, adil, dan makmur, dalam negara-bangsa Indonesia?

Apakah orang Papua sendiri akan berhasil menggalang solidaritas senasib-sepenanggungan di kalangan mereka sendiri, untuk sama-sama memperjuangkan nasib bersama mereka dalam hubungan dengan Indonesia dan bangsa-bangsa?

Apakah bangsa-bangsa Pasifik akan tetap bersama orang Papua di saat-saat sulit atau akan lebih tergoda dengan kerjasama politik dan ekonomi dengan Indonesia dan sekutu-sekutunya? Apakah solidaritas itu akan meluas ke negara-negara anti-kolonial di Afrika dan Latin Amerika; ataukah mereka tidak peduli?

Dan apakah bangsa-bangsa yang bergabung dalam PBB akan mendengarkan perjuangan orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri, atau akan sekali lagi mengkhianati mereka seperti pada tahun 1963-1969?

Di hadapan solidaritas itu, Indonesia sedang diuji. Yang jelas pendekatan militeristik akan memperburuk situasi HAM dan memicu solidaritas atas Papua. Percepatan dan perluasan pembangunan yang eksploitatif dan kolonial pun sudah ditentang oleh orang Papua, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bersilat-lidah dalam forum diplomatis, seperti yang dilakukan pada Sidang Umum PBB ke-71, September 2016, jelas tidak menolong siapapun dan tidak memperbaiki situasi riil di Papua.

Tidak ada pilihan rasional dan etis lain bagi Indonesia, selain memperbaiki diri secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi di Papua.

Pada babak baru Papua di PBB, kita sedang menyaksikan rangkaian peristiwa penting dalam sejarah kolonialisme. Apakah kolonialisme di Papua akan berakhir dengan perubahan radikal dalam cara Indonesia bernegara di Papua atau akan berujung dengan lahirnya sebuah negara-bangsa baru, Papua Barat.?

Penulis adalah peneliti pada Insitute of Social Anthropology, Bern University, Switzerland; Menulis-Mengedit buku Paradoks Papua (2011) dan Papua Bercerita (2015).

—————

[1] http://papuaweb.org/dlib/pbb/fundwi/fundwi-1968-design-development.pdf

[2] http://cip.cornell.edu/DPubS?service=Repository&version=1.0&verb=Disseminate&view=body&content-type=pdf_1&handle=seap.indo/1106943310#;

http://resources.huygens.knaw.nl/indonesischebetrekkingen1945-1969/DekolonisatieVanIndonesieEnHetZelfbeschikkingsrechtVanDePapoea/papers_pdf/drooglever

[3] http://daccess-ods.un.org/access.nsf/Get?Open&DS=A/RES/2504(XXIV)&Lang=E&Area=RESOLUTION.

[4] http://www.ohchr.org/EN/HRBodies/UPR/Pages/idsession1.aspx

[5] http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160330192051-20-120642/tiba-di-fiji-rombongan-luhut-bawa-bantuan-senilai-us-5-juta/

[6] https://www.youtube.com/watch?v=16-zBTz06G4

[7] https://www.youtube.com/watch?v=W6mL5RikDfs

[8] http://www.un.org/press/en/2015/gacol3284.doc.htm

[9] https://m.tempo.co/read/news/2016/09/30/120808604/pasifik-tantang-indonesia-bongkar-pelanggaran-ham-di-papua

[10] http://tabloidjubi.com/artikel-340-sejak-insiden-paniai-berdarah-18-remaja-papua-telah-ditembak-aparat-keamanan.html

[11] http://www.sastrapapua.com/2016/06/penjajahan-lewat-pembangunan-di-papua.html

[12] http://www.thejakartapost.com/news/2011/12/02/demographic-tensions-papua-a-time-bomb.html

[13] http://tabloidjubi.com/16/2016/05/14/the-journey-of-our-nation/

Tokoh lintas Agama: Jakarta berubah, atau Papua merdeka

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah harus mengubah pendekatan terhadap Papua dan diplomasi luar negeri jika tidak ingin provinsi tersebut lepas dari Indonesia, beberapa tokoh lintas agama ingatkan pada Rabu, 5 Oktober.

KONDISI PAPUA. Pendeta Hendrik Lokra, rohaniwan Katolik Benny Susetyo, Humas PGI Jeirry Sumampow, dan Direktur LIMA Indonesia Ray Rangkuti mengadakan konferensi pers mengenai kondisi Papua di Jakarta pada Rabu, 5 September. Foto oleh Kanis Dursin/Rappler  Sumber Dari: http://www.anginselatan.com/2016/10/tokoh-lintas-agama-jakarta-berubah-atau.html#ixzz4MfZCgP7H
KONDISI PAPUA. Pendeta Hendrik Lokra, rohaniwan Katolik Benny Susetyo, Humas PGI Jeirry Sumampow, dan Direktur LIMA Indonesia Ray Rangkuti mengadakan konferensi pers mengenai kondisi Papua di Jakarta pada Rabu, 5 September. Foto oleh Kanis Dursin/Rappler Sumber Dari: http://www.anginselatan.com/2016/10/tokoh-lintas-agama-jakarta-berubah-atau.html#ixzz4MfZCgP7H

Pendeta Hendrik Lokra, Direktur Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), mengatakan pendekatan keamanan selama ini membuat masyarakat Papua merasa terasing dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.

“Setiap hari ada pembunuhan. Demo, berapa pun jumlah pesertanya, selalu dihadapi oleh polisi dan tentara bersenjata lengkap, seolah-olah sedang berhadapan dengan musuh di medan perang. Fakta-fakta ini yang membuat orang Papua semakin kehilangan trust kepada Jakarta,” kata Hendrik dalam konferensi pers di Jakarta.
Pada akhir September lalu, 7 negara di Kepulauan Pasifik meminta Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Papua.

Salah satu kritikan mereka adalah penangkapan ribuan aktivis Komite Nasional Papua Barat saat melakukan demo damai menuntut referendum di berbagai kota di Papua dan Papua Barat.

Desakan tersebut mendapat tanggapan keras dari delegasi Indonesia yang mengatakan ketujuh negara tersebut tidak memahami sejarah, situasi, dan perkembangan HAM terkini di Indonesia.
Saat ini, sebuah tim gabungan sedang melakukan investigasi tiga dugaan pelanggaran

HAM berat di Papua, termasuk penembakan warga sipil di Paniai pada 8 Desember 2014. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga sedang menyelidiki kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay pada bulan November 2001.

Sejak penentuan pendapat rakyat atau referendum pada 1969, Papua telah berulangkali menjadi daerah operasi militer untuk mengejar kelompok bersenjata Operasi Papua Merdeka. Laporan mengenai penembakan dan penyiksaan warga sipil sering muncul, tetapi belum satu pun orang yang bertanggung jawab atas kekerasan itu dihukum.
Menurut rohaniwan Katolik Benny Susetyo, pendekatan kekerasan membuat orang Papua merasa “bukan bagian dari Indonesia dan terasing” dan menuntut kemerdekaan.
Dia meminta pemerintah menggunakan pendekatan budaya terhadap masyarakat Papua seperti yang dilakukan mantan presiden Abdurrahman Wahid yang mengganti nama Irian dengan Papua dan mengizinkan “bendera budaya Bintang Kejora” bersanding dengan bendera nasional Indonesia.

“Pendekatan budaya maksudnya berdialog, duduk bersama tokoh Papua, dan melibatkan mereka dalam pembangunan ekonomi dan pendidikan,” kata Benny.
Dia juga meminta pemerintah membentuk tim rekonsiliasi di bawah presiden yang bertugas memulihkan martabat orang Papua lewat pendekatan budaya.

“Pemerintah harus berani berdialog dan merangkul orang-orang Papua diaspora. Mungkin sikap mereka keras, mungkin (mereka) menuntut merdeka, mungkin suara mereka lantang menuntut penyelesaian masalah HAM, tetapi kalau kita dengar dengan hati dan mau memahami mereka, mereka akan melunak,” kata Benny.

Menurut Benny, diplomasi luar negeri Indonesia untuk masalah Papua harus mengutamakan dialog dengan negara-negara lain. “Tidak boleh sepelekan negara lain walau mungkin mereka kecil. Dalam diplomasi, Indonesia harus melakukan persuasi dan meyakinkan negara-negara lain bahwa memang benar ada masalah (HAM di Papua) tetapi sedang ditangani oleh pemerintah,” kata Benny.

Sementara itu, Humas PGI Jeirry Sumampow mengatakan maraknya pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat, antara lain, disebabkan oleh perbedaan cara pandang terhadap apa yang terjadi di dua provinsi tersebut.

Pemerintah, menurut Jeirry, selalu melihat demonstrasi di Papua dari kacamata subversi sehingga harus menggunakan pendekatan keamanan dan kekerasan.
“Ini yang membuat banyak yang tidak masuk akal. Demo oleh 5 atua 10 orang dijaga ratusan polisi dengan senjata lengkap, padahal orang-orang Papua masih trauma dengan polisi dan tentara,” kata Jeirry.

Dia mengingatkan negara asing akan terus memantau kondisi HAM di Indonesia, terutama di Papua.

“Di sini kita melihat fenomena sidang PBB. Sebelumnya, jarang (ada negara) yang terang-terangan mengkritik Indonesia dalam kaitan Papua. Dulu, isu Papua diangkat oleh lembaga swadaya masyarakat atau gereja. Tetapi sekarang, negara-negara (di Kepulauan Pasifik) mengambil inisiatif untuk membawa masalah Papua ke PBB,” kata Jeirry.

Pelanggaran HAM

Selain mengubah pendekatan terhadap Papua, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti meminta pemerintah menyelesaikan secara tuntas berbagai pelanggaran HAM di Papua, terutama dugaan pelanggaran HAM sejak Presiden Joko “Jokowi” Widodo dilantik pada Oktober 2014.

Menurut Ray, intensitas pelanggaran HAM pada era reformasi ini memang cenderung menurun dibandingkan pada zaman Orde Baru tetapi belum ada penangan serius oleh pemerintah.

“Belum ada satu pun kejadian pelanggaran HAM di Papua yang betul-betul selesai secara tuntas oleh pemerintah, padahal eskalasinya menurun,” kata Ray.

Menurut Ray, Presiden Jokowi mempunyai modal politik untuk menyelesaikan masalah Papua karena sebagian besar masyarakat Papua mendukung dia dalam pemilihan presiden tahun 2014 lalu.

Masyarakat Papua, kata Ray, percaya Jokowi bisa menyelesaikan masalah mereka. Sayangnya, dengan semangat “kerja, kerja, kerjanya”, Jokowi mengabaikan masalah hukum dan HAM di Papua.

“Memang benar Papua harus dibangun, tetapi harus ada jaminan bahwa kita (orang Papua) tidak lagi diteror secara psikologis dan ada jaminan kebebasan menyampaikan pendapat,” katanya. Sumber – Rappler.com

Romo Benny:RI Tak Hati-hati, Papua Lepas Seperti Timor Leste

Penulis: Bob H. Simbolon 18:37 WIB | Rabu, 05 Oktober 2016

Rohaniawan Romo Benny Susetyo (kiri), Kepala Humas PGI Jeirry Sumampouw (tengah) dan Koordinator LIMA Ray Rangkuti (kanan) menggelar jumpa pers terkait dengan masalah pelanggaran HAM di Papua yang sampai saat ini belum terselesaikan (Foto: Dedy Istanto)
Rohaniawan Romo Benny Susetyo (kiri), Kepala Humas PGI Jeirry Sumampouw (tengah) dan Koordinator LIMA Ray Rangkuti (kanan) menggelar jumpa pers terkait dengan masalah pelanggaran HAM di Papua yang sampai saat ini belum terselesaikan (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rohaniawan Romo Benny Susetyo mengatakan Presiden Joko Widodo harus melakukan pendekatan kebudayaan dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

“Peristiwa akhir-akhir ini di Papua menyita perhatian masyarakat internasional lantaran pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan ultra nasionalis dalam menyelesaikan permasalahan Papua,” kata Benny di Grha Oikoumene, Jakarta pada hari Rabu (5/10)

Menurut dia, pendekatan kebudayaan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kepada masyarakat Papua akan membuat masyarakat Papua menjadi bangga dan pada saat itu bendera Bintang Kejora kembali berkibar.

“Maka saat itu Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ingin menyapa orang Papua bahwa orang Papua merupakan bagian dari NKRI,” kata dia.

Namun kata dia, pasca Presiden Abdurrahman Wahid, terjadi perubahaan metode pendekatan kepada masyarakat Papua dengan menggunakan metode kekerasan. Jadi kalau tidak hati-hai maka Papua bisa lepas seperti Timor Leste.

“Pendekatan berubah menjadi pendekatan kekerasan dan kita masuk ke dalam perangkap, akhirnya menciptakan orang Papua memiliki stigma negatif kepada NKRI,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari

Didukung Negara-negara Pasifik, Gerakan Papua Merdeka Kian Lantang

Didukung Negara-negara Pasifik, Gerakan Papua Merdeka Kian Lantang
Pemimpin Gerakan Pembebasan Papua, Benny Wenda, mendesak Pemerintah Indonesia, membuka akses yang lebih ke Papua Barat. | (bennywenda.org)

JAKARTA –Sindonews –  Gerakan Pembebasan Papua atau Papua Merdeka semakin lantang mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat terkait isu pelanggaran HAM. Gerakan ini bereaksi setelah negara-negara Kepulauan Pasifik di Sidang Umum PBB memberi dukungan bagi Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri.

Pemerintah Indonesia mengecam sikap enam negara di Kepualuan Pasifik, yakni Vanuatu, Solomon Island, Tonga, Nauru, Marshall Island dan Tuvalu, karena berbicara dengan kurangnya pemahaman mereka tentang Papua. Indonesia melalui diplomatnya di PBB, Nara Masista Rakhmatia, menyebut negara-negara itu mendukung kelompok separatis dan teroris di Papua.

“Pernyataan negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan piagam HAM PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antarnegara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara,” kata Nara dalam pidato perlawanannya terhadap enam pemimpin Negara Pasifik di forum PBB.

“Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara,” lanjut Nara, yang kesal bahwa negara-negara Kepulauan Pasifik sudah ikut campur urusan dalam negeri Indonesia soal Papua Barat.

Baca:
Usik Indonesia, Negara-negara Pasifik Ikut Campur soal Papua Barat

Pemimpin Gerakan Pembebasan Papua, Benny Wenda, melalui seorang juru bicara mengatakan, selalu ada respons defensif khas Indonesia setiap kali dukungan internasional untuk hak-hak orang Papua muncul.

”Mereka selalu berteriak. Bahkan di London, jika kita mengadakan acara di London, dalam pertemuan parlemen bagian dari dunia, mereka selalu berteriak,” kata Benny Wenda.

”Dan bagi kami, itu bukan hal baru. Jadi saya pikir waktu (telah tiba) bagi Pemerintah Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat,” katanya lagi, seperti dikutip radionz.co.nz, Sabtu (1/10/2016).

Desakan dari gerakan itu telah mengabaikan fakta bahwa sejak tahun lalu, Pemerintah Indonesia telah membuat beberapa langkah untuk memberikan lebih banyak akses bagi jurnalis asing ke Papua.

Langkah Indonesia itu dianggap Benny Wenda belum cukup. Menurutnya, akses ke Papua Barat juga harus diberikan untuk organisasi kemanusiaan dan HAM terkemuka internasional seperti Komite Palang Merah Internasional dan Amnesty International.

Mahasiswa Papua di Bandung bahas “penindasan rakyat Papua”

Jayapura, Jubi – Mahasiswa Papua di kota studi Bandung yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (Sorak) menggelar diskusi “Penindasan Rakyat Papua” dengan menghadirkan dua pemateri, Filep Karma dan Surya Anta di halaman Sekretariat Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Bandung, Kamis (29/9/2016).

Koordinator Sorak Barra Vrada yang dikontak Jubi pada Jumat (30/9/2016) menjelaskan, sedikitnya 50 mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) dan non Papua hadir mengikuti diskusi.

“Diskusi ini hadir sebagai respon terhadap maraknya penindasan terhadap rakyat Papua yang tak pernah kunjung usai dan pemerintah Indonesia menutup pemberitaan,” katanya.

Selain itu, tambahnya, media tak diperbolehkan meliput berlangsungnya proses kolonisasi Indonesia terhadap bangsa Papua yang mengambil bentuk pembunuhan, diberangusnya demokrasi, dan kemiskinan.

“Atas kemuakan itu Sorak Kota Bandung menginisiasi diskusi tersebut dan tak tanggung-tanggung narasumber yang dihadirkannya ialah seorang tahanan politik (tapol) Papua, juga sebagai tokoh perjuangan pembebasan bangsa Papua, yaitu Filep Karma,” ujarnya.

Sedangkan pembicara kedua aktivis pro-demokrasi, juru bicara Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) yaitu Surya Anta, yang aktif dalam memperjuangkan demokrasi, termasuk untuk Rakyat Papua.

“Diskusi ini sebagai ajang mengungkap fakta bagaimana sebenarnya situasi di Papua, terutama Papua Barat, penindasan terhadap rakyat Papua yang tak pernah terpublikasi di media massa Indonesia akibat dari aparatur negara serta korporasi-korporasi yang terlibat di dalamnya, tujuannya agar proses penindasan di Papua tertutup rapat,” katanya.

Pemerintah Indonesia, tambahnya, menutupi fakta betapa bengisnya mereka dalam mengeruk di tanah Papua dengan menghantam siapa saja yang ingin melawannya. Dan saat ini, Papua menjadi korban keserakahan pemodal. Di dalamnya termasuk pembunuhan secara brutal oleh tentara dan polisi.

Saat diskusi, katanya, Filep Karma menyatakan,penjara tak bisa membuatnya jadi patuh dan bungkam. Penyiksaan dan perlakuan tak manusiawi pun tak pernah melemahkan kehendak memerdekakan Papua.

Filep mengaku banyak belajar dari kegagalan demi kegagalan Indonesia dalam bernegara. Sehingga kelak ketika Papua menjadi merdeka, ia tidak akan menggunakan kegagalan itu untuk membangun bangsa Papua.

Meskipun Filep divonis 15 tahun penjara, ia tak menyesali perbuatannya. Karena apa yang ia perbuat bukanlah kriminal, melainkan karena politik dan perjuangan terhadap kemerdekaan Papua, sehingga ia memaknai keberadaannya di penjara sebagai upaya memperteguh tujuannya.

Sedangkan Surya Anta, ujarnya, mengatakan bahwa ia beserta gerakan pro-demokrasi, sebagai orang Indonesia ingin membersihkan dirinya dari kata penjajah dengan cara bersolidaritas dan berjuang bersama Rakyat Papua untuk kemerdekaan Papua.

Menurutnya, pembebasan Papua ialah pembebasan dari kolonialisme Indonesia. Tujuannya adalah membebaskan diri dari penjajahan manusia atas manusia itu sendiri. Surya mengatakan, seharusnya Rakyat Indonesia turut bersolidaritas untuk kemerdekaan Rakyat Papua agar bebas dari penjajahan. (*)

Aksi Solidaritas Terhadap Mahasiswa Papua

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Puluhan massa dari Aliansi Peduli Kemanusiaan (APK) Makassar menggelar aksi solidaritas di bawah jalan layang Fly Over, Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/7/2016).

APK Makassar melakukan aksi menyikapi maraknya tindakan represif berbasis diskriminasi dan rasisme yang menimpa mahasiswa Papua di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Dalam tuntutannya, para demonstran meminta kepada pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa Papua di Yogyakarta.

Mereka juga menuntut pemerintah mengadili ormas sipil reaksioner anti demokrasi, dan memberi perlindungan serta rasa aman terhadap warga papua dan kelompok minoritas lainnya.

Beberapa organisasi mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam aksi ini yaitu HMPB, PMII Rayon Hukum UMI, FMK kota Makassar, LMND Unuversitas Bosowa, dan beberapa pemuda Papua.

Mereka juga membentangkan spanduk putih lima meter bertuliskan “Stop Politik Rasisme Wujudkan Demokrasi Sejati”.

Beberapa petugas kepolisian dari Polsek Panakukkang yang mengenakan baju dinas lengkap dan beberapa intelejen kepolisian juga turun tangan kawal aksi tersebut. (*)
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Mohamad Yoenus
Sumber: Tribun Timur

GERTAK, Sikap Politik atas Pembredelan Hak Kebebasan Berpendapat Masyarakat Papua

Gertak, Blog – Ditulis pada Juli 22, 2016

Gerakan Anti Perampasan Tanah Rakyat (GERTAK) Sinjai

Banyak pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Salah satunya adalah kebebasan mengeluarkan pendapat di depan umum. Kebebasan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk mengeluarkan pikiran atau gagasan dengan tulisan, lisan dan bentuk lainnya secara bebas dan bertanggung jawab serta tanpa ada tekanan dari siapapun. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku . Kebebasan berpendapat ditujukan untuk mewujudkan perlindungan yang konsisten .Kebebasan berpendapat dijamin secara konstutisional dalam UUD 1945 pasal 28 “Bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang. Pengertian Kemerdekaan mengeluarkan pendapat dinyatakan dalam Pasal 1 (1) UU No. 9 Tahun 1998, bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kebeasan mengeluarkan pendapat dimuka umum juga diterangkan dalam UU No.9 Tahun 1998.

Tindakan-tindakan represif dan militeristik yang di lakukan oleh aparat negara beserta ormas rasis reaksioner di yogyakarta tersebut merupakan upaya-upaya sitematis Negara Indonesia dalam melakukan teror dan intimidasi sebagai upaya pembungkaman ruang demokrasi dan pembungkaman terhadap kekritisan mahasiswa Papua dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dalam hal ini kami menilai negara telah gagal melindungi dan mensejahterahkan warga negaranya.
Maka dari itu kami dari fron GERTAK SINJAI menyatakan sikap:
1. Mengecam aparat negara dan ormas reaksioner di yogyakarta yang bertindak rasis dan menyebar isu provokatif di depan umum terhadap mahasiswa papua.
2. Mengecam segala bentuk penindasan yang di lakukan oleh aparat negara yang berselingkuh dengan borjuasi terhadap masyarakat indonesia dan merugikan negara.
2. Bahwa aparat negara(kepolisian DIY) telah melakukan pembiaran terhadap ormas reaksioner melakukan tindakan yang merusak nama baik dan melecehkan masyarakat papua manusia yang harus di hargai keberadaannya dengan menyebut orang papua sebagai monyet. Diamnya Negara Adalah Pelanggaran HAM.
3. Mendukung sepenuhnya mahasiswa papua dan masyarakat papua untuk menyatakan kemerdekaan dan menentukan nasib sendiri

Demikian pernyataan sikap GERTAK(gerakan anti perampasan tanah rakyat) sinjai.

19 juli 2016

Pimpinan GERTAK sinjai

Muhammad Anis

Tak Mau Ada Separatis, Komnas HAM Kecam Pernyataan Sultan

Rabu, 20 Juli 2016 | 18:34 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X yang mengatakan tidak boleh ada separatis di Yogyakarta. Pernyataan itu dikeluarkan Sultan pada 19 Juli 2016 di Kepatihan menanggapi aksi sejumlah mahasiswa Papua di Yogyakarta yang menggelar dukungan atas United Liberation Movement For West Papua (ULMWP). Para mahasiswa Papua itu mendorong ULMWP menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG).

“Itu sangat berbahaya. dalam konteks budaya Jawa, itu pengusiran secara halus, bahwa orang Papua tak boleh di Jogja,” kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saat ditemui di Asrama Papua Kamasan sesaat sebelum bertolak ke Kepatihan Yogyakarta untuk menemui Sultan, Rabu, 20 Juli 2016.

Mengingat kedudukan Sultan tak hanya sebagai kepala pemerintahan, melainkan juga tokoh nasional dan Raja Jawa. Dan sebagai raja, lanjut Pigai, pernyataan Sultan akan diikuti semua rakyatnya. “Itu penyataan chauvinist pimpinan besar negara. Itu tidak boleh,” kata Pigai sembari mengingatkan adanya jaminan hukum dalam berekspresi dan menyatakan pendapat.

Selain ingin menanyakan ihwal maksud pernyataan Sultan, Pigai juga ingin meminta keterangan soal peran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para mahasiswa Papua di Yogyakarta.

Juru bicara Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) Roy Karoba pun menyesalkan pernyataan Sultan. “Itu menyulitkan kami di sini. Seolah label separatis itu melekat pada orang Papua,” kata Roy saat ditemui di Asrama Papua “Kamasan”.

Dia pun meminta Sultan menyampaikan secara tegas maksud dari pernyataannya soal tak boleh ada separatis di Yogyakarta itu. “Kalau benar itu pengusiran, kami akan angkat kaki dari Jogja,” kata Roy.

Sultan membantah maksud pernyataannya adalah tidak memperbolehkan mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta. Menurut Sultan, aspirasi untuk menentukan nasib sendiri yang dilakukan mahasiswa Papua boleh dilakukan, asalkan tidak disampaikan kepada publik. “Kalau di asrama, silakan. Kalau disampaikan ke publik, di tempat lain sana, tidak di Jogja,” kata Sultan di Kepatihan, Rabu, 20 Juli 2016.

Alasannya, masyarakat Yogyakarta itu untuk Indonesia, bukan Yogyakarta memberi ruang bagi separatis untuk memisahkan diri dari Indonesia. “Itu prinsip. Beberapa kali sudah terjadi dan sudah saya ingatkan. Saya tidak mau Yogyakarta menjadi tempat untuk aspirasi lain,” kata Sultan.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Tokoh Pemuda dan Masyarakat Papua Barat desak Pemda Jogja Minta Maaf

July 19, 2016 By Hendy Bastian Jurnal

JurnalPapua.com, Manokwari – Mahasiswa dan warga manokwari menggelar aksi solidaritas atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Jogjakarta. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPR Papua Barat setelah sebelumnya menggelar longmarch dari kampung Unipa (Universitas Papua) di Amban, Senin (18/7). Longmarch kurang lebih 5 km melewati jalan gunung salju, jalan merdeka dan jalan siliwangi, massa gabungan organisasi kemahasiswaan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa rekan-rekannya di Jogja. Mereka juga mengutuk umpatan ormas di Jogja yang mengeluarkan kata-kata tak pantas.

“Penghinaan ini bukan hanya menyakiti mahasiswa asal Papua di Jogja. Mahasiswa yang berada di asrama Kamasan di Jogja itu dari Merauke, Sorong, Jayapura dan daerah-daerah lainnya di Papua. Asrama Itu aset pemerintah,” ujar Jack Wanggai, tokoh pemuda saat berorasi di kantor DPR PB. Ia meminta kepada pimpinan di daerah untuk bersikap. Bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan di Jogja, para pimpinan di Provinsi Papua Barat diminta dapat memberikan jaminan keamanan kepada para mahasiswa asal Papua untuk bias berkuliah dengan tenang.

Massa membawa sejumlah spanduk dan panflet serta foto – foto peristiwa yang dialami beberapa mahasiswa asal Papua di Jogja. Spanduk di antaranya bertuliskan Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua untuk Kemanusiaan, Kami punya hak untuk berbicara kenapa daniaya di tempat umum serta beberapa spanduk Iainnya. Tiga anggota DPRPB, Ismail Jitmau, Emanuel Yenu dan Xaverius Kameubun didampingi staf Setwan, menerima massa. Puluhan personel PoIres Manokwari dikerahkan berjaga-jaga mengamankan demo. Tampak Kapolres Manokwari AKBP Christian Ronny ikut memantau jalannya aksi.

Wader Wilson, koordinator aksi mengancam perlakuan aparat keamanan yang mengurung mahasiswa asal Papua di dalam asrama Kamasan Jogja. Tak hanya itu beberapa mahasiswa menjadi korban pemukulan. Bahkan ada oknum ormas yang mengeluarkan kata-kata rasis.

Massa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dibacakan Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Unipa dan kemudian diserahkan ke anggota DPR PB. Terdapat 6 poin tuntutan yakni pemerintah DI Jogjakarta segera menjamin kenyamanan dan keamanan mahasiswa Papua yang studi di kota Jogja.

Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua diminta segera melakukan komunikasi tingkat tinggi dengan Pemda DIY untuk menjamin kepastian keamanan dan kenyamanan pada mahasiswa asal Papua dan Papua Barat di Jogja. “Para muspida Provinsi Papua Barat segera ke Jogja untuk mencari win-win solution terhadap persoalan yang terjadi di Jogja dengan menuntut pemerintah Jogja meminta maaf atas nama rakyat Jogja atas makian, cacian dan hinaan,” tegasnya. permohonan maaf pemda jogja dan warga

Atas nama mahasiswa Papua, Presiden BEM Unipa mengutuk segala tindakan pelecehan, pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah segera menyelesaikan berbagai kasus HAM yang terjadi di tanah Papua.

“Jika pemerintah tidak merespon pernyataan ini, maka kami solidaritas mahasiswa dan rakyat Papua peduli kemanusiaan akan menduduki kantor DPR Papua Barat sampai pernyataan kami dilaksanakan,” tegasnya.

Tiga anggota DPRPB yang menerima massa, ikut prihatin dengan kejadian pengepungan mahasiswa asal Papua di asrama Kamasan di Jogja. Pimpinan DPRPB akan berkoordinasi dengan gubernur Papua Barat untuk menyikapi peristiwa di Jogja yang menimpa mahasiswa asal Papua. Aspirasi massa akan ditindaklanjuti, dan anggota DPRPB akan berkoordinasi dengan Ketua DPRPB untuk membentuk Pansus guna bertemu pemerintah DI Jogjakarta.

… read more at http://www.jurnalpapua.com/2016/07/19/169/tokoh-pemuda-dan-masyarakat-papua-barat-desak-pemda-jogja-minta-maaf .

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny