Wartawan Tanyakan Dukungan Israel terhadap Referendum Papua

Benny Wenda, SekJend DeMMAK, Jubir ULMWP, Pendiri IPWP dan ILWP
Benny Wenda, SekJend DeMMAK, Jubir ULMWP, Pendiri IPWP dan ILWP

YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM – Pemberitaan yang cukup masif tentang adanya petisi referendum Papua telah menarik perhatian media di dalam dan luar negeri. Kendati klaim penyerahan petisi tersebut sudah dibantah dan klaim itu dianggap hoax, isu Papua kini semakin menarik perhatian dunia.

Penyerahan petisi kepada Komite Dekolonisasi PBB atau lazim disebut C24, pertama kali diberitakan oleh koran Inggris, The Guardian pada 28 September lalu. Berita tersebut kemudian menjadi meluas setelah berbagai media lain juga mengangkatnya.  Salah satu media yang memberi perhatian terhadap isu ini  adalah Arutz Sheva, sebuah media Israel yang dikenal menyuarakan kalangan religius Yahudi.

Arutz Sheva menurunkan tulisan berdasarkan laporan The Guardian, yang mengetengahkan bantahan dan penolakan PBB terhadap petisi referendum Papua yang digagas oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Namun, pada saat yang sama, media ini juga memberi ruang bagi Benny Wenda, jurubicara ULMWP, untuk mengemukakan gagasannya tentang latar belakang petisi tersebut.

Tidak sampai di situ. Media ini juga mencoba mencari tahu bagaimana posisi Israel terhadap isu referendum Papua yang digagas oleh ULMWP. Relevansi menanyakannya tidak disebutkan. Tetapi patut dicatat, Israel — yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia — adalah negara pertama yang menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan wilayah otonomi Kurdi di Irak, yang pekan lalu melaksanakan referendum yang ditentang oleh banyak negara.

Arutz Sheva menghubungi Jurubicara Kementerian Luar Negeri negara itu, Emmanuel Nachshon, untuk menanyakan bagaimana posisi Israel terkait isu kemerdekaan Papua. Sayangnya, jurubicara tersebut menolak untuk memberikan komentar.

Didengar dan Dibicarakan di Dunia

Dijawab atau tidaknya pertanyaan tersebut, bagi kalangan pro referendum Papua hal itu tak terlalu penting. Yang  lebih penting, gagasan penentuan nasib sendiri Papua telah didengar dan dibicarakan di banyak negara.

“Bagi rakyat dan bangsa Papua, petisi tidak sah atau ditolak, itu bukan masalah utama. Pesan kunci bagi bangsa Papua adalah  persoalan Papua menjadi perbincangan di tingkat internasional,” kata Socratez Sofyan Yoman, salah seorang tokoh gereja di Papua yang mendukung perjuangan ULMWP dalam salah satu komentarnya yang disebarkan melalui WA.

Bahkan diangkatnya isu ini oleh media dan pejabat Indonesia, menurut dia, menjadi promosi gratis. “Media dan pejabat Indonesia turun berperan aktif mempromosikan dengan gratis petisi dan perjuangan bangsa Papua. Dalam posisi Indonesia seperti ini lebih banyak  memberi keuntungan bagi bangsa Papua,” kata dia.

Rumit dan Sulit
Pakar Ilmu Politik dari Deakin University, Australia, Damien Kingsbury, mengakui simpati dunia terhadap isu Papua makin meluas. Namun pada saat yang sama, ia juga mengingatkan bahwa diplomasi Indonesia masih sangat kuat dan sebaliknya, dukungan formal dari negara-negara di dunia sangat minim terhadap kelompok separatis yang pro referendum Papua.

Damien Kingsbury adalah salah seorang pakar yang menaruh perhatian terhadap isu-isu referendum. Ia terlibat dari dekat dalam  monitoring penentuan nasib sendiri Timor Leste. Kingsbury juga pernah dilarang ke Indonesia karena keterlibatannya dalam memberi nasihat kepada Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Namun dalam soal isu Papua, ia selama ini berpandangan bahwa Papua tidak bisa disamakan dengan Timor Leste, karena PBB telah mengakui Papua sebagai bagian integral dari Indonesia, berbeda dengan status Timor Leste.

Menurut dia, walaupun integrasi Papua ke dalam Indonesia melalui Pepera tahun 1969 dilaksanakan ‘dibawah todongan senjata’  dan hanya melibatkan 1.025 orang Papua dari populasi 800.000 orang, “Papua adalah bagian dari Indonesia – diakui ‘sah’ oleh PBB,” kata dia dalam sebuah artikel yang dimut di Crikey, akhir pekan lalu.

“Tidak seperti kasus Timor Timur, yang tidak pernah diakui secara hukum sebagai bagian dari Indonesia, PBB harus membubarkan atau mengabaikan pengakuannya atas Papua sebagai bagian dari Indonesia untuk  bisa mendukung pemungutan suara  mengenai kemerdekaan (Papua),” lanjut dia.

Di sisi lain, Kingsbury mengatakan bahwa kedudukan Indonesia di dunia internasional sangat kuat dibanding dengan pihak- pihak yang menyuarakan  kemerdekaan Papua. “Tidak seperti Papua, Indonesia memiliki teman-teman yang kuat di PBB, yang berusaha untuk mempertahankan hubungan ekonomi dan diplomatik yang kuat,” tutur dia. Sementara, lanjut dia lagi, pergerakan yang menginginkan kemerdekaan  Papua, “Hanya memiliki sedikit pendukung internasional.”

Belanda, negara yang dahulu dianggap berada di belakang pendukung kemerdekaan Papua, menurut dia, sudah menjauh dan dalam istilahnya sendiri, ‘cuci tangan’ dari isu ini.

Senada dengan itu, Australia juga telah menjamin bahwa negara itu menghormati kedaulatan teritorial Indonesia dengan  pertimbangan untuk memelihara hubungan bilateral dengan Indonesia.

Ada pun Amerika Serikat, kata Kingsbury, memiliki investasi besar di Papua  dan juga ingin mempertahankan hubungan  baik dengan Indonesia yang penting secara strategis.

Oleh karena itu, Kingsbury belum dapat memberikan kesimpulan terhadap prospek penanganan masalah ini. Di satu sisi ia mengatakan isu Papua sangat sulit; bahwa mencapai cita-cita penentuan nasib sendiri untuk Papua yang merdeka akan menghadapi berbagai rintangan yang terlalu sulit untuk dapat  diatasi. Di sisi lain, ia juga tidak bisa menutup mata terhadap keadaan yang mendesak untuk dilakukannya penentuan nasib sendiri, bahkan lebih kuat dari pada  sebelumnya.

“Di tengah keadaan ini, Presiden Joko Widodo, seperti mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tampaknya tidak berdaya  untuk secara mendasar memperbaiki keadaan penduduk asli Papua, apalagi membebaskan rakyat Papua dari cengkeraman polisi dan militer,” demikian Kingsbury.

Pada akhirnya, Kingsbury hanya dapat mengatakan bahwa hadirnya petisi yang dideklarasikan oleh Benny Wenda dan kawan-kawan menunjukkan bahwa rakyat Papua masih tetap menolak untuk menjadi bagian dari Indonesia setelah hampir lima dekade  mengalami penggabungan paksa; walaupun untuk itu mereka harus bergerak secara ‘bawah tanah’ dan sembunyi-sembunyi.

The Blue Water Rule

Ketua the Center for World Indigenous Studies, Rudolph C. Ryser, juga mengakui kerumitan masalah penentuan nasib sendiri untuk dijadikan agenda PBB. Salah satu penyebabnya, menurut dia, dalam sebuah tulisan yang dimuat di intercontinentalcry.com, adalah apa yang dikenal sebagai The Blue Water Rule, yang termaktub dalam Resolusi PBB No 637 VII. Dalam resolusi tersebut, negara-negara anggota PBB sepakat bahwa bangsa-bangsa yang berada di dalam wilayah negara-negara anggota PBB tidak boleh mendapatkan kemerdekaan melalui proses penentuan nasib sendiri.

Sampai sejauh ini, Papua tidak termasuk dalam kategori wilayah yang tanpa pemerintahan (Non-Self-Governing Territories) pada Komite Dekolonisasi PBB. Hanya ada 17 teritori yang sudah terdaftar, yaitu Western Sahara, Anguilla, Bermuda, British Virgin Islands, Cayman Islands, Falkland Islands, Montserrat, Saint Helena, Turks and Calcos Islands, United States Virgin Islands, Gibraltar, American Samoa, French Polynesia, Guam, New Caledonia, Pitcairn dan Tokelau.

Sementara itu, menurut Ryser, ada sejumlah teritori lainnya yang diketahui menuntut referendum dari negaranya. Di antaranya Catalonia (Spanyol), Kurdistan (Irak), Palestina (Israel), Biafra (Nigeria), Papua (Indonesia), Baluchistan (Pakistan), Uyghuristan (Tiongkok), Pasthunistan (Afghanistan), Crimean Tartars (Rusia), Qom (Argentina).

“Ada banyak bangsa yang tidak setuju untuk diperintah oleh negara yang menguasainya namun PBB dengan dipelopori oleh AS pada tahun 1952 mendorong untuk secara permanen mencegah bangsa-bangsa tersebut memisahkan diri dari ‘hubungan yang tidak menyenangkan dengan negara yang sekarang melingkupinya,” kata Ryser.

Menurut Ryser, Blue Water Rules seharusnya dihapuskan di PBB.

Di tengah rumitnya mekanisme di PBB tersebut, ULMWP dalam siaran persnya mengatakan akan tetap menempuh mekanisme PBB dalam memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri Papua.
Editor : Eben E. Siadari

Cerita Indonesia tentang Papua di PBB

Kredit foto: Cypri Dale
Kredit foto: Cypri Dale

TINJAUAN Periodik Universal (UPR) atas Indonesia di Dewan HAM PBB baru saja selesai (03/05/17). Pemerintah Indonesia yang diwakili delegasi besar yang dipimpin Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM menampilkan pertanggungjawaban HAM Indonesia selama 5 tahun terakhir (sejak UPR 2012) dengan penuh kepercayaan diri diplomatik. Penegakan HAM di Papua menjadi isu sentral, demi menanggapi semakin intensifnya perhatian dan keprihatinan komunitas internasional atas situasi di kawasan itu. Sejumlah negara besar sekutu dekat Indonesia mengajukan pertanyaan dan pernyataan krusial. Sementara tujuh Negara Pasifik yang selama ini bersikap keras terhadap Indonesia dalam persoalan Papua justru memilih tidak hadir. Bagaimana perkembangan persoalan Papua di kancah internasional?

Litani Kesuksesan

UPR sejatinya merupakan mekanisme standar di PBB dengan tujuan untuk memperbaiki situasi HAM secara nyata di setiap negara anggota. Dalam UPR negara yang sedang direview memberikan laporan mengenai situasi HAM di dalam negeri serta pelaksanaan rekomendasi dari UPR sebelumnya. Negara-negara lain, berdasarkan observasi diplomatik serta informasi dari lembaga-lembaga HAM non-pemerintah, mengajukan pertanyaan dan rekomendasi yang harus dijalankan sebelum UPR berikutnya lima tahun mendatang.

Khusus tentang Papua, setidaknya ada empat hal yang disampaikan dalam pertanggungjawaban Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM di Dewan HAM PBB dalam UPR kali ini.

Pertama, bahwa pemerintah sedang melakukan percepatan pembangunan yang dianggap sebagai solusi atas berbagai persoalan di Papua. Dilaporkan bahwa “presiden secara teratur mengunjungi kedua provinsi ini untuk mengecek kemajuan pembangunan infrastruktur dan yang paling penting untuk secara langsung berdialog dengan orang Papua.” Terkait dengan pendidikan dan kesehatan, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indoensia Sehat, dilaporkan sebagai solusi untuk masalah di Papua. Disebutkan “ lebih dari 2,8 juta orang Papua telah menerima kartu sehat sementara 360 ribu siswa telah mendapatkan manfaat dari kartu Indonesia pintar.” Selain itu, pembangunan infrastruktur yang sedang sedang digencarkan pemerintah Indonesia dilaporkan sebagai kemajuan. Dikatakan “Pemerintah berencana membangun jalan Trans-Papua dari Merauke ke Sorong, yang terdiri dari 4325 km jalan di mana 3625 km telah selesai.” Tidak dijelaskan kaitan infrastruktur dengan penegakan HAM.

Kedua, Pemerintah Indonesia “memiliki komitmen yang sangat kuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ketidakadilan, termasuk dugaan pelanggaran HAM di Papua.” Sebagai buktinya disebutkan bahwa “Sebuah tim integratif di bawah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan termasuk Komnas HAM dibentuk pada tahun 2016 untuk bekerja secara independen untuk menyelesaikan dugaan kasus pelanggaran HAM.” Apa hasil kerjanya? Dilaporkan “Tim ini menyimpulkan bahwa dari 12 laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua dari tahun 1996-2004, tiga di antaranya adalah dugaan pelanggaran HAM berat, sementara sisanya adalah kasus kriminal biasa.” Disebutkan juga bahwa “Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan proses pengadilan di Pengadilan HAM tetap di Makasar. Untuk kasus Paniai, Komnas HAM telah melakukan investigasi resmi untuk kemudian diproses di Kejaksaan Agung.”

Ketiga, bahwa “Pemerintah juga telah mencabut pembatasan bagi wartawan asing untuk mengunjungi Papua.” Sebagai buktinya ditunjukkan bahwa “39 wartawan asing datang ke Papua pada tahun 2015, sebuah peningkatan sebanyak 41% dari tahun sebelumnya.” Disebutkan juga bahwa pada tahun 2017 ini sudah ada 9 wartawan asing yang mengajukan izin mengunjungi Papua dan semuanya dikabulkan pemerintah.

Keempat, bahwa Otonomi Khusus Papua dilaksanakan untuk meningkatkan tata pemerintahan lokal yang efektif dan pembangunan. Disebutkan juga bahwa “dalam kerangka Otonomi Khusus, provinsi Papua dan Papua Barat juga terus menerima jumlah anggaran paling besar, dibanding provinsi-provinsi lain yaitu 69,71 triliun rupiah atau setara dengan 2.5 milyar dollar Amerika”.

 

Tanggapan Diplomatik

Menariknya sebagai tanggapan atas laporan Indonesia, sejumlah negara justru menyampaikan berbagai pertanyaan dan pernyataan sederhana; yaitu kenyataan pelaksanaannya secara konkret dan bagaimana langkah-langkah pemerintah itu berkontribusi pada penyelesaian masalah HAM yang masih terus terjadi di Papua.

Pemerintahan Swiss misalnya mempertanyakan “Kemajuan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam implementasi rencana yang sudah diumumkan oleh Menkopolhukam pada bulan Mei dan Oktober 2016 untuk menginvestigasi dan menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua seperti kasus Paniai, Wasior, dan Wamena?”

Sambil mempertanyakan hal tentang penyelesaian kasus-kasus HAM, Pemerintah Jerman menyoroti pembatasan jurnalis di Papua. Ditanyakan “langkah-langkah apa yang sudah diambil untuk memperbaiki situasi kerja bagi para jurnalis yang bekerja pada persoalan-persoalan terkait HAM dan langkah-langkah apa yang sudah diambil untuk menghapus larangan untuk memberitakan persoalan-persoalan West Papua, termasuk pernyataan untuk membuka akses bagi jurnalis asing ke West Papua?”

Hal senada ditanyakan pemerintah Mexico menyoroti masalah pembela HAM dan Jurnalis, dan mempertanyakan langkah-langkah apa yang sudah diambil untuk “untuk menghentikan intimidasi dan represi terhadap para pembela HAM, jurnalis, dan LSM di Papua Barat?”

Sementara itu, Pemerintah Belanda yang menyambut baik perhatian dan seringnya kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua, mempertanyakan “apa saja yang sudah menjadi hasil dari dari hal-hal itu di bidang hak asasi manusia?”

Selain pertanyaan-pertanyaan tentang konkret pelaksanaan, sejumlah Negara juga menyampaikan rekomendasi krusial yang mengimplikasikan bahwa sebenarnya mereka tidak percaya pada litani kesuksesan yang disampaikan Pemerintah Indoensia.

Pemerintah Amerika Serikat, Australia, Austria, dan New Zeland secara khusus menyoroti kasus-kasus penangkapan aktivis dalam aksi damai serta pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Delegasi Amerika Serikat menyebutkan, “Kami juga sangat prihatin dengan pembatasan kebebasan untuk berbicara dan berkumpul secara damai termasuk di provinsi Papua dan Papua Barat di mana telah terjadi penangkapan besar-besaran terhadap demonstrasi/aksi-aksi yang dilakukan secara damai, juga pembatasan terhadap simbol-simbol lokal.” Sementara delegasi Australia, “merekomendasikan agar Indonesia mengintensifkan seluruh usaha untuk menghormati dan menegakkan kebebasan berekspresi dan beragama serta berkepercayaan dan mencegah diskriminasi berdasarkan apa pun termasuk orientasi seksual dan identitas gender.

Bahkan sejumlah Negara menghendaki investigasi lebih lanjut tentang kondisi konkrit situasi HAM di Papua, dengan merekomendasikan dikirimnya Pelapor Khusus (Special Rapporteurs) ke Papua. Pemerintah Jerman dan Belgia meminta Indonesia menerima kunjungan Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berkespresi dan Berkumpul. Sementara Mexico meminta Indonesia menerima kunjungan Pelapor Khusus bidang Hak Masyarakat Asli ke Papua.

Menariknya, negara-negara itu sebenarnya merupakan sekutu dekat Indonesia yang selain memiliki hubungan ekonomi yang kuat, juga biasanya bersikap lunak. Kenyataan bahwa mereka secara eksplisit menyebut persoalan Papua dalam UPR menunjukkan meningkatnya keprihatinan pada tidak kunjung membaiknya situasi di Papua. Selain itu, melalui pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan mereka, serta melalui jawaban-jawaban Indonesia yang cenderung menyembunyikan realitas, persoalan-persoalan di Papua semakin diketahui negara-negara anggota PBB di Dewan HAM. Semakin sulit bagi Indonesia untuk menganggap masalah di Papua hanya sebagai masalah dalam negeri saja.

 

Tujuh Negara Pasifik Absen

Sementara itu Negara-negara Pasifik yang selama ini bersikap keras terhadap Indonesia tentang Papua, justru memilih untuk tidak hadir saat UPR Indonesia di Dewan HAM. Dalam dunia diplomatik, tidak hadir, apalagi tidak hadir secara kolektif, adalah sebuah statement diplomatik yang keras dan penuh makna. Tujuh negara ini dalam Sidang Umum PBB di New York tahun lalu menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi di Papua; dan menghendaki dikirimnya tim pencari fakta (fact-finding-mission) internasional ke Papua. Selain itu, mereka menegaskan perlunya mengangkat hak atas penentuan nasib sendiri (the right for self-determination) sebagai solusi jangka panjang bagi Papua.

Dalam konteks itu, ketidakhadiran mereka dalam forum UPR setidaknya memiliki dua makna. Pertama, bahwa mereka tidak percaya kepada laporan Indonesia yang cenderung menyampaikan laporan lip-service demi menutup kenyataan. Kedua, mereka hendak mendorong solusi Self-determinasi seperti yang dikehendaki oleh rakyat Papua sendiri.

Menariknya, sembari absen dalam forum UPR di Komisi Tinggi HAM PBB di Geneva, negara-negara Pasifik ini melakukan langkah diplomatik khusus tentang Papua dalam pertemuan Dewan Menteri Perhimpunan Negara-negara Afrika, Caribean, dan Pacific (ACP) di Brussels pada hari yang sama (3 Mei 2017). Tujuh negara Pasifik ini menyampaikan peryataan yang keras mengutuk berbagai pelanggaran HAM oleh Indonesia di Papua. Mereka menyoroti berbagai kasus kekerasan dan diskriminasi yang dialami orang asli Melanesia/Papua: penangkapan peserta aksi damai, penyiksaan, pemerkosaan, penghilangan paksa, pembunuhan tanpa proses hukum, dll. Disebutkan bahwa melalui program pemindahan penduduk, “lebih dari dua juta orang Indonesia telah menduduki Papua”, dengan “jumlah yang sudah melampaui orang asli”. Mereka juga menyoroti ketimpangan ekonomi, di mana penduduk Indonesia “menguasai ekonomi di kota besar dan kecil, dan di pesisir, serta di area tambang dan perkebunan”. Mereka juga mengungkap penguasaan dan pendudukan yang didukung oleh Negara dalam apa yang disebut ‘penguasaan kolonial yang serupa aparteid’ yang akan lambat laun ‘menghilangkan orang Papua sebagai bangsa’, sambil ‘bangsa-bangsa lain berdiri menyaksikan begitu saja”.

Selain menyoroti persoalan pendudukan Indonesia di Papua, yang secara tegas disebut sebagai kelanjutan kolonialisme, negara-negara Pasifik itu juga menyoroti perjuangan orang Papua dalam melanjutkan perjuangan dekolonisasi yang belum tuntas. Untuk itu mereka mengajak Negara-negara anggota ACP untuk mendorong resolusi jangka panjang dengan mendukung hak self-determinasi politik bagi West Papua.

Disampaikan dalam forum bangsa-bangsa ACP, pernyataan seperti itu memiliki resonansi yang kuat. ACP adalah persatuan bangsa-bangsa yang seluruh anggotanya adalah bekas negeri-negeri jajahan, yang mencapai kemerdekaan mereka pada waktu atau bahkan setelah proses dekolonisasi Papua gagal pada era 1960an. Dengan demikian Negara-negara Pasifik ini mengkonsolidasi politik dekolonisasi, sebuah jalan yang membawa mereka menuju bangsa merdeka, dalam diplomasi internasional terkait Papua.

Tampaknya, dinamika yang didorong oleh Negara Pasifik ini, yang sekarang sudah sedang meluas ke Asia, Carriben dan Pasifik (ACP), dapat membawa dinamika baru pada persoalan Papua di kancah internasional pada waktu mendatang. Selain jalur penegakan HAM yang seperti berlangsung selama ini, agenda self-determinasi dan dekolonisasi dapat menjadi dinamika baru di forum-forum antar-bangsa.

 

Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur jalan Trans Papua

 

Pembangunan Gaya Kolonial

Sambil berjanji (lagi) untuk mengusut secara tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan menyangkal bahwa sekarang masih ada pelanggaran HAM yang baru (termasuk pelarangan kebebasan berekspresi, diskriminasi rasial, kekerasan terhadap pembela HAM, praktik penyiksaan), percepatan Pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur, menjadi semacam pembelaan utama Indonesia di Papua di forum UPR.

Cerita pembangunan ini diulang-ulang dalam forum-forum PBB setiap kali persoalan Papua dibicarakan. Ini menjadi semacam inti kebijakan nasional Indonesia atas masalah Papua.

Presiden Jokowi sendiri di Jayapura pada Mei 2015 menegaskan bahwa “politik kita di Papua adalah politik pembangunan, politik kesejahteraan”. Ketika ditanya tentang persoalan di masa lalu, termasuk persoalan pelanggaran HAM, pencaplokan sumber daya, dan konflik sejarah, Presiden menegaskan “Tutup! Tutup! Kita mesti melihat ke depan”.

Sebagai bagian dari politik pembangunan itu, Presiden melancarkan pembangunan infrastruktur yang masif, seperti jalan raya trans-Papua, pelabuhan laut, sungai, dan udara, dan bahkan jalur kereta api. Pada saat yang sama membentuk kawasan-kawasan industri baru berbasis pertambangan, perkebunan, dan logging. Saat ini setidaknya ada 240 ijin tambang, 79 ijin HPH raksasa, 85 izin perkebunan sawit di Tanah Papua. Selain korporasi swasta, Pemerintahan Joko Widodo juga mendorong BUMN untuk berinvestasi. Hasilnya adalah kombinasi antara kapitalisme korporasi dan kapitalisme negara untuk eksplorasi dan eksploitasi industrial skala besar di seluruh Papua, mulai dari pesisir sampai ke belantara dan pegunungan. Untuk mendukung semua itu, pemerintah juga menguatkan infrastruktur keamanan, seperti pangkalan militer di Biak, Markas Brimob di Wamena, serta pos-pos militer dan polisi baru di sepanjang jalan trans-Papua yang sedang dibangun.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah ‘politik pembangunan’ dengan berfokus pada infrastruktur, industrialisasi, dan keamanan seperti ini merupakan solusi atau justru akan memperparah persoalan hak asasi manusia dan keadilan sosial di Papua? Bukankah pembangunan semacam itu yang menghancurkan Papua selama Orde Baru, yang membuat orang Papua justru merasa dijajah? Dan apakah pembangunan seperti itu yang dikehendaki oleh rakyat Papua?

Oleh karena fokus pada proyek infrastruktur dan eksploitasi sumber daya alam seperti itu, di Papua Jokowi diberi gelar “Joko Daendels”. Pemimpin gereja-gereja yang sebagian besar anggotanya masyarakat asli (Kingmi, Gidi, Baptis) pada April tahun lalu mengungkap kesamaan agenda Jokowi dengan Gubernur Jenderal Kolonial Belanda Herman Willem Daendels yang membangun jalan trans-Jawa Anyer Panurukan untuk kepentingan kolonial Belanda di awal abad ke-19. Secara terus-terang mereka mengkritik bahwa Presiden Jokowi –yang enggan berdialog dengan para pemimpin politik dan rakyat Papua terkait seluruh kompleksitas masalah di Papua— sudah sedang memaksakan pembangunan infrastruktur demi eksploitasi sumber daya alam dan penaklukan masyarakat Papua.

Di Geneva, sesaat setelah UPR Indonesia tentang Papua, koalisi NGO yang peduli Papua mengeluarkan pernyataan yang mengkritik keras pendekatan ekonomi Indonesia di Papua. Koalisi itu menulis, “Dari jawaban Pemerintah, terlihat bahwa West Papua dilihat dalam konteks pembangunan ekonomi, tapi tidak secara substansial menyelesaikan masalah Papua dari sisi martabat dan HAM orang asli Papua.” Mereka juga menambahkan bahwa

“Pemerintah juga tidak trasparan dalam menjelaskan tentang mengapa masih ada jurnalis yang ditahan, disiksa dan dideportasi keluar dari West Papua pasca Presiden menyatakan bahwa West Papua terbuka untuk wartawan asing, dan Pemerintah tidak menjelaskan tentang apa yang menyebabkan lamanya penyelesaian kasus Wasior, Wamena dan Paniai atau argumentasi dari Pemerintah untuk kasus Wasior, Wamena dan Paniai hanya merupakan pencitraan saja di forum UPR sesi ini, serta Pemerintah tidak menjelaskan tentang masih ada orang asli Papua yang menjadi tahanan politik, pembatasan hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat dari aktivis Papua yang memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi orang asli Papua.”

Filep Karma, tokoh gerakan damai yang hadir memantau UPR di Geneva meyebut laporan Indonesia penuh kebohongan. Terkait pembangunan versi Jakarta, Filep menyampaikan metafor menarik. Rakyat Papua sebenarnya ingin meminum kopi. Tetapi Indonesia memaksakan orang Papua untuk minum coca-cola, dengan alasan bahwa dalam coca-cola sudah terkandung kopi. Analogi ini kiranya tepat mengungkapkan perbedaan pandangan antara Indonesia dan Papua, baik terkait dengan masalah politik penentuan nasib sendiri maupun terkait dengan masalah pembangunan.

Barangkali masalah kopi dan coca-cola inilah yang hendak disembunyikan Indonesia ketika membatasi akses jurnalis asing ke Papua, menangkap para aktivis, dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis dan media lokal di Papua. Namun, kendati dibungkam dengan berbagai cara, suara orang Papua sudah mulai didengar di Indonesia, Pasifik, dan di seluruh dunia.

Di forum-forum internasional seperti di PBB, sekarang dan di waktu mendatang, cerita Pemerintah Indonesia bukan lagi kebenaran tunggal.***

 

Penulis peneliti pada Insitut Antropologi Sosial, Universitas Bern, Swiss

Pejuang Papua Merdeka yang Tinggal di Inggris dan Amerika Serikat Tidak Belajar dari BREXIT dan CALEXIT

Ada tiga peristiwa yang terjadi di Inggris dan Amerika Serikat, di mata-kepala sendiri, di dalam rumah, di mana dua tokoh Papua Merdeka, pimpinan ULMWP tinggal: yaitu BREXIT dan CALEXIT (California Exit),  ditambah dengan tuntutan referendum di Skotlandia. Secara khusus hari ini, 14 Maret 20017, terjadi sebuah peristiwa yang perlu kita catat, “Parlemen Inggris mengiyakan proses BREXIT secara hukum“. (Silahkan baca artikel: “Brexit bill: Parliament clears way for talks with EU“)

Dalam artikel ini tertulis topik utama sbb.:

Parliament has passed the Brexit bill, paving the way for the government to trigger Article 50 so the UK can leave the European Union.

The bill is expected to receive Royal Assent and become law on Tuesday.

Inggris sebagai negara satu-satunya di seluruh dunia, yang pertama-tama mengajarkan bangsa-bangsa jajahannya untuk melepaskan dirinya, merdeka dan berdiri sendiri, dan sebagai negara tua dalam sejarah manusia telah memberikan pelajaran yang sudah jelas, yaitu bahwa sebuah proses kemerdekaan atau keluar dari kesatuhan politik dan hukum yang sudah ada di dalam negara-bangsa, maka harus ditandai dengan tiga tanda penting

  1. Pertama, adalah ada keinginan dari rakyat itu sendiri, dan dalam hal ini keingingan rakyat di Tanah Papua dan di  Melanesia sudah jelas. ULMWP hadir dalam hali ini sebagai pembawa aspirasi bangsa Papua secara politik.
  2. Kedua, adalah keinginan itu harus-lah dirumuskan dan disahkan di dalam sebuah Perundang-Undangan, yang disahkan oleh parlemen yang resmi. Dalam hal ini West Papua sudah punya PNWP (Parlemen Nasional West Papua).Bangsa Papua harus punya Undang-Undang yang jelas, yang menjadi pedoman West Papua keluar dari NKRI, dan menjadi gambaran kepada dunia, dan terutama kepada pendukung Papua Merdeka dan penentang serta yang belum punya posisi untuk memberikan gambaran dan tawaran kepada mereka tentang “Apa arti Republik West Papua bagi Indonesia, Melanesia, Oceania, Pasifik Selatan dan bagi dunia semesta“. Undang-Undang Harus menjadi nakoda yang menyetir dan menggiring perjuangan Papua Merdeka, bukan kemauan pribadi, bukan mengeluhkan pelanggaran HAM, bukan kepentingan kelompok dan siapa mendapatkan jabatan apa.

    Dalam artikel PMNews tentang CALEXIT tertulis:
    “Kelompok pendukung kemerdekaan California menyerukan amandemen konstitusi. Usulan mereka yang bertajuk ” California Nationhood”, juga akan meminta pemilih untuk mencabut klausul yang menjelaskan Konstitusi AS sebagai “hukum tertinggi negeri”.”

    Di sini terlihat jelas, kemerdekaan California dari AS didahului dengna keinginan politik, lalu secara langsung mereka bicara tentang Udang-Undang Negara AS, dan peraturan yang bisa memberikan jalan kepada California untuk melepaskan diri dari AS.

    Dalam hasus Skotlandia, Undang-Undang Inggris memberikan kesempatan kepada wilayah jajahannya untuk melepaskan diri, tetapi harus melewati proses referendum, sama seperti Inggris sendiri menyelenggarakan referendum untuk keluar dari Uni Eropa.

    NKRI sudah punya Undang-Undang yang sudah memberikan lampu hijau kepada perjuangan kemerdekaan di dalam negara-bangsa Indonesia. Yang tidak jelas ialah West Papua sendiri tidak punya Undang-Undang.

  3. Ketiga, haruslah ada organisasi, kepemimpinan dan menejemen kenegaraan yang didasarkan atas Undang-Undang, tunduk kepada Undang-Undang, mengerti Undang-Undang dan siap menjalankan Undang-Undang. West Papua harus menunjukkan kepada dunia, bahwa West Papua sudah punya pemimpin negara yang mengerti dinamika politik dan politik-ekonomi Pasifik Selatan, ASEAN, ASIA dan OCEANIA. Pemimpin ULMWP harus hadir sebagai “selebritas politik” yang memberikan gambaran yang jelas dan yang mengundang dukungan masyarakat internasional. Pemimpipn ULMWP harus berhenti dari budaya “mengeluh” kepada Belanda, PBB dan Amerika Serikat atas peristiwa pelaksanaan Pepera 1969.ULMWP harus berhenti berbicara tentang kesalahan-kesalahan NKRI. ULMWP harus berbicara tentang “What is West Papua”. Jualan Papua Merdeka harus dikemas secara menarik dan mengundang para pembeli.

Yang terjadi dalam perjuangan Papua Merdeka JAUH berbeda, malahan bertentangan dengan budaya perjuangan kemerdekaan di era pascamodern. Kita masih bermain seolah-olah perjuangan kita ada di sera dekolonisasi. Padahal tahun 2000 ke depan ialah era pascamodern, era setelah modernisasi, yang harus dikelola secara berbeda.

Perbedaan utama dan pertama, ialah bahwa semua perjuangan kemerdekaan dari negara-bangsa yang sudah harus WAJIB pamempresentasikan Undang-Undang Negara yang jelas, yang daripadanya semua pihak, pendukung dan penentang akan bertemu, dan berpikir untuk memetik keuntungan masing-masing.

Pada saat Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) menjadi patokan perjuangan Papua Merdka, maka dunia internasional tidak akan bertanya lagi,

“Apakah West Papua sebenarnya mau merdeka atau hanya memprotes dna mengeluh karena pelanggaran HAM yang terjadi, kecemburuan sosial, masalah pribadi karena tidak diberikan jabatan di dalam NKRI?”

Kesan kecemburuan sosial dan orang West Papua berontak karena menuntut porsi lebih besar daripada sepelumnya sudah menjadi argumen NKRI dan elit politik Papindo sejak tahu 2000. Oleh karena itu, orang West Papua yang benar-benar berjuang untuk West Papua keluar dari NKRI (WPExit) haruslah menunjukkan kepada dunia dengan jelas, “Apa arti, dan mana wajah West Papua sebagai sebuah negara?”

Banyak negara pasti pesimis, West Papua akan menjadi negara bermanfaat bagi mereka setelah merdeka. Mereka memilih West Papua lebih baik di dalam NKRI. Alasan utamanya apa? Karena mereka mebandingkan dengan orang Melanesia lainnya di Papua New Guinea, Solomon Islands, dan seterusnya, dan mengatakan, kalau West Papua merdeka, paling-paling nanti sama saja dengan mereka, jadi sebaiknya tidak usah saja.

Pertimbangan pelanggaran HAM, pertimbangan Pepera 1969 yang penuh cacat hukum, cacat moral dan cacat prinsip demokrasi BUKANLAH hal-hal memakukan bagi PBB, NKRI, AS dan Belanda, karena mereka tahu, bahwa apa yang telah terjadi adalah yang terbaik untuk menghindari pengaruh Komunisme menyebar ke Pasifik Selatan, mereka tahu bahwa memberikan West Papua kepada NKRI ialah jalan terbaik waktu itu. Mereka tahu bahwa kalau West Papua mau merdeka hari ini, maka West Papua harus menyatakan sikap dan menunjukkan profile-nya yang jelas dan meyakinkan kepada dunia.

Tetapi apa yang telah dilakukan ULMWP selama ini?

ULMWP lakukan pertemuan-pertemuan tertutup. Mereka mengangkan Duta Besar di sana sini. ULWMP hanya memperjuangkan organisasi mana menjadi ketua, mana yang menjadi Sekretaris-Jenderal dan sebagainya, tanpa memikirkan

“Bagaimana caranya mempresentasikan perjuangan Papua Merdeka kepada dunia internasional, yang mendukung dan yang menentang, dan yang belm punya sikap terhadap perjuangan West Papua untuk melepaskan diri dari NKRI.”

Para pemimpin ULMWP harus berhenti dari pekerjaan, jabatan dan kegiatan-kegiatan sebagai Aktivis Papua Merdeka, dan menjadi Pemimpin Negara West Papua. Perjuangan Papua Merdeka harus dihentikan dari kegiatan-kegiatan aktivisme menjadi kegiatan-kegiatan kenegaraan, kegiatan-kegiatan formal konstitusional, kegiatan-kegiatan yang bisa dipahami dan mudah diterima oleh negara-negara bangsa lain di dunia.

Semoga saja! Tugas PMNews ialah memberitakan pencerakan, berbicara karena dan untuk KEBENARAN!

Andy Ayamiseba: Aktivis Abadi atau Pejuangan Tulen Kemerdekaan?

Senior OPM Andy Ayamiseba
Senior OPM Andy Ayamiseba

Setelah berpengalaman selama 5 dasawarsa dalam perjuangan kemerdekaan Bangsa dan Tanah Air Papua Barat, saya merenungkan kembali visi dan misi perjuangan kemerdekaan yg telah memakan Umur para pejuang2 kemerdekaan termasuk pahlawan2 yg telah mendahului kita. Apa kiranya hal2 yg membuat perjuangan ini makin berkepajangan???

Saya secara pribadi berpendapat bhw ada banyak sebab yg membuat perjuangan ini TINGGAL DITEMPAT karena kepentingan Nama Besar para Pemimpin2 yg mabuk hormat dan prestige tanpa memperhitungkan pengorbanan rakyat jelata.

Kelihatannya perjuangan ini disengajakan berkepanjangan oleh beberapa Pemimpin yg dipakai oleh penasihat2 asingnya selaku mata pencarian mereka se-hari2 membuat perjuangan nasional sesuatu bangsa tampil selaku suatu organisasi LSM dan para Pemimpin berperan selaku aktivis2 dari LSM tersbt.

Saya memiliki visi yg berbeda dan menolak segala versi Papua selaku zona DAMAI karena kata Damai secara sepihak tidak memiliki sesuatu MAKNA apapun.

Saya menyerukan kepada seluruh institusi2 perjuangan utk membangun kekuatan (empowerment) dan bersiap siaga bilamana ada seruan MOBILISASI UMUM utk menghadapi Pejajah Sadisme. Ingat bhw penjajah kita tidak pernah menganggap kita selaku manusia ciptaan Tuhan, melainkan binatang yg mereka berhak membunuh seenaknya, jadi jangan terbuai oleh segala tipu muslihatnya.

PAPUA MERDEKA

Sehari diluncurkan, lebih 3000 orang tandatangani Petisi #LetWestPapuaVote

Penandatangan Petisi Global #LetWest PapuaVote dan dukungan kampanye #BackTheSwim yang diluncurkan di Istana Westminster, Parlemen Inggris (24/1/2017) – freewestpapua.org
Penandatangan Petisi Global #LetWest PapuaVote dan dukungan kampanye #BackTheSwim yang diluncurkan di Istana Westminster, Parlemen Inggris (24/1/2017) – freewestpapua.org

Jayapura, Jubi – Kampanye Free West Papua kembali melakukan gebrakan dari London mengajak masyarakat internasional menandatangani Petisi Global untuk West Papua mendukung Deklarasi Wesminster atas Referendum di bawah pengawasan internasional untuk West Papua.

Kampanye sekaligus petisi tersebut diberi tajuk yang bertagar #BackTheSwim dan #LetWestPapuaVote, dilansir situs freewestpapua.org diluncurkan Selasa (24/1) waktu London di Istana Westminster, Parlemen Inggris.

Sehari setelah diluncurkan, hampir 3000 orang telah menandatangani petisi online di medium avaaz.org itu.

Dari Westminster, Petisi tersebut akan terus digalang dengan target awal 10,000 penandatangan, utamanya rakyat West Papua di seluruh dunia, hingga bulan Agustus 2017. Selanjutnya ia akan dibawa berenang oleh tim Swim for West Papua (Berenang untuk West Papua) sejauh 69 km menyeberangi Danau Geneva untuk menyerahkannya langsung ke tangan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Gebrakan kampanye Free West Papua terbaru ini seiring meningkatnya atmosfer solidaritas terhadap hak penentuan nasib sendiri West Papua di panggung internasional sepanjang tahun ini. “Ini adalah kesempatan kita untuk menghubungkan dukungan individual dan kelompok-kelompok di seluruh dunia,” demikian seperti dinyatakan dalam laman freewestpapua.org.

Kampanye Let West Papua Vote hingga delapan bulan mendapatang ditujukan untuk mengumpulkan dukungan terhadap hak penentuan nasib sendiri West Papua ke PBB. Dukungan tersebut, menurut para pengkampanye, dibutuhkan agar membuka mata para pemimpin dunia dan PBB, “bahwa kita, komunitas internasional, meminta mereka memperbaiki kesalahan masa lalu dan Biarkan Papua Memilih!

Deklarasi Westminter memuat landasan dan prinsip-prinsip penentuan nasib sendiri West Papua. Di dalamnya memuat protes terhadap pelanggaran HAM di Papua; pernyataan bahwa “Pepera 1969” tidak sah; masyarakat asli Papua yang terancam musnah; serta referendum di bawah pengawasan internasional untuk West Papua.

Menyikapi peningkatan suhu politik dukungan penentuan nasib sendiri West Papua di internasional, pemerintah Indonesia tampak mulai semakin waspada. Dilansir Antara, kunjungan 14 dari 23 calon duta besar RI ke Jayapura, Papua Rabu (25/1/2017) yang bertujuan untuk orientasi empat pilar politik luar negeri Indonesia menunjukkan pemerintah tak mau ‘kecolongan’ lagi atas isu kemerdekaan Papua di luar negeri.

“Papua yang dipilih terkait dengan empat prioritas: keutuhan NKRI, diplomasi ekonomi, pelayanan dan perlindungan WNI, serta penguatan diplomasi bilateral, regional juga multilateral,” kata Ketua Rombongan Lintas Nusantara yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Kristiarto Legowo.

Menurut Kristiarto, Papua dipilih karena diyakini sebagai aset dalam upaya menjaga keutuhan NKRI, pembangunan ekonomi Indonesia, menguatkan hubungan bilateral, regional dan multilateral.

“Papua juga merupakan aset bagi bangsa dan negara. Para duta besar yang mewakili kepentingan masyarakat juga kepentingan warga Bumi Cenderawasih,” ujarnya.(*)

TANDATANGAN PETISI

Tokoh Inggris Raih Gandhi Award 2016 Serukan Referendum Papua

Tokoh HAM Inggris, Peter Tatchell saat menerima Gandhi International Peace Award dari pengacara HAM Inggris yang terkemuka, Helena Kennedy QC, disaksikan oleh Omar Hayat dari Gandhi Foundation (Foto:scoop.co.nz
Tokoh HAM Inggris, Peter Tatchell saat menerima Gandhi International Peace Award dari pengacara HAM Inggris yang terkemuka, Helena Kennedy QC, disaksikan oleh Omar Hayat dari Gandhi Foundation (Foto:scoop.co.nz

LONDON, SATUHARAPAN.COM – Isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua tampaknya tak terbendung lagi untuk menjadi perhatian dunia. Semakin banyak tokoh mancanegara yang memberi perhatian pada masalah ini. Indonesia tampaknya harus semakin bekerja keras untuk mengupayakan dialog untuk meredamnya.

Sebuah amunisi baru bagi mereka yang mengangkat masalah pelanggaran HAM di kancah internasional, baru saja datang dari terpilihnya tokoh Inggris dan aktivis HAM negara itu, Peter Tatchell. Ia terpilih sebagai penerima Gandhi International Peace Award, penghargaan bagi tokoh yang berjuang memperjuangkan perdamaian secara nonkekerasan. Ia diganjar penghargaan itu atas pengabdiannya bagi kerja-kerja pembelaan HAM selama 50 tahun di Inggris dan di seluruh dunia.

Yang menarik, Tatchell mendedikasikan kemenangannya ini untuk pembebasan Papua. Ketika menerima penghargaan itu di London pada 31 Oktober, ia memanfaatkan separuh dari pidatonya berbicara tentang pelanggaran HAM di Papua. Kritik pedas terhadap Jakarta mendominasi pidatonya tentang Papua.

Tatchell menerima penghargaan tersebut dalam sebuah upacara di House of Parliement di London, Inggris. Yang menyerahkan kepadanya adalah pengacara HAM Inggris yang terkemuka, Helena Kennedy QC, yang juga merupakan anggota parlemen Inggris.

“Menerima penghargaan ini adalah kehormatan besar. apresiasi yang mendalam saya kepada Gandhi Foundation,” kata Tatchell, dikutip dari scoop.co.nz.

“Saya mendedikasikan penerimaan saya atas penghargaan ini kepada orang-orang heroik di Papua (Barat) dan perjuangan pembebasan mereka melawan penjajahan dan dan pendudukan militer. Sejak aneksasi oleh Jakarta pada tahun 1969, setidaknya 100.000, dan mungkin 400.000, orang Papua telah meninggal,” kata Tatchell, dalam pidato penerimaan penghargaan itu.

Berjuang 50 Tahun

Gandhi Foundation, lembaga yang memberikan penghargaan itu, mengatakan Peter Tatchell secara konsisten selama beberapa dekade memperjuangkan dan  mempromosikan HAM dan hak LGBT. Tatchell, yang merupakan pendiri Peter Tatchell Foundation, dinilai telah membantu untuk membangkitkan pemahaman yang lebih besar dalam pikiran publik akan isu-isu penting dan menciptakan kondisi untuk memungkinkan hukum dilaksanakan dalam melindungi kelompok minoritas.

“Dia secara konsisten berada di garis depan gerakan progresif, dari anti-apartheid hingga hak-hak Palestina, perlucutan senjata nuklir, reformasi demokrasi di Timur Tengah dan kampanye melawan undang-undang anti-teror kejam di Inggris,” demikian pernyataan Gandhi Foundation.

“Dia telah mencapai ini melalui keyakinannya atas protes non-kekerasan, yang merupakan prinsip-prinsip yang dianut oleh Mahatma Gandhi,” lanjut pernyataan itu.

“Dewan Pengawas Gandhi Foundation juga memperhitungkan keberanian pribadinya dalam menghadapi prasangka dan menempatkan dirinya kadang-kadang di jalan serangan kekerasan tetapi tidak pernah membalas dengan kekerasan. Dia telah berulang kali mempertaruhkan dirinya dalam penangkapan dan penahanan untuk mengekspos ketidakadilan, dan telah dipandang sebagai panutan oleh banyak aktivis hak asasi manusia,” demikian pernyataan Gandhi Foundation.

Berjuang Sejak Usia 15 Tahun dengan Prinsip Kasih

Tatchell mengatakan penghargaan yang diterimanya dia pandang sebagai pengakuan atas setengah abad bekerja untuk HAM, dimulai pada tahun 1967 ketika ia berusia 15 tahun.

“Tapi, tentu saja, perubahan apapun yang telah membantu membawa saya, ia tidak pernah dicapai oleh saya sendiri. Saya adalah bagian dari, upaya kolektif bersama Gay Liberation Front, Anti-Apartheid Movement, Campaign for Nuclear Disarmament, OutRage! dan belasan kelompok kampanye lain yang telah saya dukung selama beberapa dekade,” kata dia.

“Terima kasih saya kepada semua orang-orang untuk kebaikan mereka, kemurahan hati dan dukungan selama beberapa dekade. Hal ini jauh lebih dihargai – dan berharga,” kata dia.

Menurut dia, perjuangan  non-kekerasan Gandhi yang sukses terhadap kekuasaan kolonial Inggris di India telah menjadi inspirasi abadi sepanjang 50 tahun kampanye HAM yang dia lakukan.

“Memaksa Inggris keluar dari India – pada saat Inggris adalah negara adidaya militer terbesar dalam sejarah dan bertekad untuk melanjutkan kekuasaan kekaisaran – itu luar biasa. Tapi itu semua lebih luar biasa lagi karena metode Gandhi mencapai pemerintahan sendiri dan kebebasan tanpa mengganggu bahkan satu helai rambut di kepala tentara Inggris. Gandhi menunjukkan potensi yang besar dari kekuatan damai rakyat,” tutur dia.

Ia menggaris bawahi bahwa kasih merupakan energi yang tak tergoyahkan.

“Mengikuti jejak Gandhi, motif usaha hak asasi manusia saya adalah kasih. Saya mengasihi orang lain. Saya suka kebebasan, kesetaraan dan keadilan. Satu-satunya perjuangan pembebasan yang layak diperjuangkan adalah perjuangan yang terinspirasi oleh kasih. Kasih adalah awal, tengah dan akhir pembebasan. Tanpa kasih, tidak ada pembebasan layak disebut,” kata dia.

Prinsip-prinsip nonkekerasan, menurut Tatchell, telah ia aplikasikan dalam berbagai aksi yang ia lakukan. Berbagai aksi yang sudah ia alakukan, termasuk aksi protes memperjuangkan hak LGBT di Jerman Timur (1973), melawan upaya penangkapannya atas perintah Presiden Mugabe dari Zimbabwe (1999 and 2001), seruan agar pasukan Inggris menolak penggunaan nuklir (1985), kritik terhadap  10 uskup Anglikan atas kolusi munafik mereka terhadap homofobia gereja (1994), protes terhadap Tony Blair atas perang Irak (2003), protes terhadap pelarangan pawai gay di Moskow (2007) dan upaya memblokade limousine diktator militer Pakistan, Pervez Musharraf (2008).

Dipersembahkan untuk Papua

Dalam pidatonya kemenangan itu, Tatchell cukup panjang lebar berbicara tentang Papua, dengan kritik yang sangat pedas terhadap Jakarta.

Ia antara lain menuduh program transmigrasi ke Papua  “sengaja dirancang untuk membuat orang Papua menjadi minoritas di tanah mereka sendiri.”

Menurut dia, pelanggaran HAM di Papua meluas termasuk penangkapan massal. Ia mengeritik hukum di Indonesia, yang dengan mengibarkan bendera bintang kejora saja,  orang bisa dihukum 10 sampai 15 tahun.

Di bagian akhir pidatonya, ia mengatakan dirinya berbagi solidaritas dengan rakyat Papua dan hak untuk menentukan nasib sendiri.

“Indonesia harus setuju referendum yang diawasi oleh PBB bagi masyarakat asli Papua, untuk membiarkan mereka memutuskan apakah mereka ingin tetap menjadi bagian dari Indonesia atau merdeka.”

ia menyerukan agar penjualan senjata oleh Barat ke Indonesia dihentikan. Demikian juga dengan eksploitasi ekonomi asing yang luas atas sumber daya emas, tembaga, minyak, gas dan kayu. Menurut dia, eksploitasi itu berlangsung tanpa persetujuan dari rakyat Papua.

Pada kesempatan itu, ia juga memperkenalkan  Maria dan Koteka Wenda yang mewakili gerakan pembebasan Papua. “Mereka adalah pengungsi, pejuang dan keluarga dari pemimpin kemerdekaan Papua, Benny Wenda. Selamat datang kepada Maria dan Koteka, “kata  Tatchell.

Sebagai catatan, Benny Wenda, juru bicara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), yang memperjuangkan hak menentukan sendiri bagi Papua, sampai saat ini tinggal di Inggris. Sejumlah tokoh Inggris telah menyatakan dukungan bagi hak penentuan nasib sendiri bagi Papua. Di antaranya, tokoh gereja Inggris, Richard Douglas Harries, atau yang lebih dikenal sebagai Lord Harries of Pentregarth, dan Ketua Partai Buruh, Jeremy Corbyn.

Tentang Gandhi Foundation

Gandhi Foundation adalah sebuah lembaga amal terdaftar di Inggris yang bertujuan untuk menyebarkan pengetahuan dan pemahaman tentang hidup dan karya Mahatma Gandhi.

Tujuan utama lembaga ini adalah menjelaskan dan menunjukkan relevansi dari aksi dan pandangan Gandhi dewasa ini.

Hal itu dilakukan dengan mempromosikan nonkekerasan ketimbang perang dan agresi; ekonomi egaliter yang menekankan kepada ketahanan sendiri, kerjasama dan kepercayaan.

Lembaga amal ini juga mempromosikan gaya hidup sederhana, menghindari pencarian tak berkesudahan terhadap kepemilikan harta dan pengalaman semu. Cara ini dipandang sebagai langkah mendasar untuk melindungi sumber daya bumi
dan ekologi.

Gandhi Foundation telah memberikan penghargaan Gandhi International Peace Award sejak tahun 1998.

Editor : Eben E. Siadari

Punk for West Papua menangkan Film Dokumenter terbaik di Sidney Indie Film Festival

Poster film Punk for West Papua - IST
Poster film Punk for West Papua – IST

Jayapura, Jubi – Sydney Indie Film Festival memilih Punk for West Papua memenangkan Film Dokumenter terbaik di ajang Sidney Indie Film Festival Senin (24/10/2016). Awal tahun ini film tersebut juga memenangkan Award of Merit, Feature Dokumenter di festival Indiefest Film di San Diego, AS.

Film berdurasi 46 menit yang disutradarai oleh Anthony Brennan ini menceritakan dukungan komunitas punk Australia terhadap perjuangan pembebasan West Papua. Secara khusus film tersebut mendokumentasikan wawancara ekslusif dengan Benny Wenda, juru bicara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Brennan menghabiskan hidupnya bekerja untuk TV komersil, yang membuatnya cukup skeptik terhadap pesan-pesan media mainstream. Dia membuat film dokumenter untuk Papua ini, seperti dilansir situs Green Left Weekly (GLW), pada awalnya hanya untuk memfilmkan lima band punk yang melakukan penggalangan dana untuk West Papua.

Namun pertemuannya dengan Benny Wenda, yang cukup terburu-buru di sela-sela pengambilan gambar tersebut, mengubah rencana film ini menjadi lebih panjang dan dokumenter yang agak ‘serius’.

“Setelah saya mewawancarai Wenda, satu langsung tahu saya harus buat film ini. Itulah pertama kali film itu menjadi ‘dokumenter, dan saya lanjutkan dengan wawancara beberapa orang sepanjang tur solidaritas band punk terhadap West Papua di Australia,” ujarnya.

Brennan mengaku pada awalnya dia tidak banyak tahu apa yang sebenarnya terjadi West Papua. “Saya kira tak banyak orang tahu apa yang benar-benar terjadi, karena itu saya mulai sedikit membaca dan terkejut adanya genosida di sana,” ujarnya kepada GLW.

Brennan berbesar hati karena kampanye untuk West Papua semakin mendapat momentum belakangan ini. “Setiap hari ada saja kelompok baru di sosial media yang mulai berbicara terkait situasi di West Papua,” ujarnya.(*)

Model Cantik Yahudi Dedikasikan Karier Ungkap Genosida Papua

SYDNEY, SATUHARAPAN.COM – Upaya Indonesia untuk meredam internasionalisasi masalah Papua, tampaknya semakin hari semakin menemukan tantangan berat. Setelah tujuh negara Pasifik belum lama ini mengangkat isu Papua di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), berbagai jalur lain untuk mengangkat isu itu bermunculan.

Tak lagi hanya lewat jalur diplomasi formal, kini lewat saluran diplomasi lain, termasuk diplomasi budaya, pun tantangan akan berkembangnya internasionalisasi isu Papua seakan tak terbendung.

Yang terbaru adalah munculnya sosok Sabine Jamieson, yang profilnya ditampilkan oleh sebuah media online komunitas Yahudi Australia, Jewish News, Selasa (18/10). Jamieson adalah seorang model rupawan berdarah Yahudi berusia 18 tahun. Tetapi bukan hanya wajah rupawannya yang bisa menarik perhatian. Cita-citanya yang unik dan lebih dari sekadar memperagakan pakaian, perlu mendapat perhatian.

Ketika diwawancarai dalam audisi menjadi Australia’s Next Top Model, dengan gamblang ia mengatakan bahwa ia tidak ingin sekadar menjadi model. Dia ingin mendedikasikan karier modelnya untuk menyuarakan permasalahan Papua ke dunia internasional.

Sebagaimana dilaporkan oleh jewishnews.net.au, Jamieson mengatakan ketimbang sekadar sekadar berwajah rupawan, ia berharap karier modelnya dapat menjadi platform baginya untuk berbicara tentang isu-isu sosial, “terutama genosida di Papua (Barat) dan krisis pengungsi Australia.”

Jamieson tidak sekadar membual dalam soal ini. Ia sudah melakukannya. Menurut Jamieson, dia dan adik kembarnya saat ini
tengah terlibat dalam penggalangan dana untuk masyarakat Papua (Barat) melalui produksi T-shirt. Produk itu mereka jual dan hasilnya disumbangkan kepada gerakan pembebasan Papua lewat wadah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

“Ketika Anda menjadi model, Anda memiliki banyak kekuasaan dengan media dan kekuatan untuk menempatkan sorotan pada berbagai isu yang berbeda,” kata Jamieson, sebagaimana dikutip oleh Jewish News.

Ia mengatakan saat ini belum banyak sorotan yang diarahkan kepada isu Papua. “Masyarakat internasional menutup mata. Kita memiliki kekuatan teknologi untuk menunjukkan apa yang terjadi di sana, sehingga benar-benar penting bahwa kita melakukan itu,” kata dia.

Di bagian lain pendapatnya, mengenai krisis pengungsi saat ini ia berkisah tentang kakeknya. “Kakek saya dan keluarganya adalah pengungsi setelah perang. Sekarang ada masalah imigran. Sejarah telah berulang. Keluarga saya menjadi sukses dan mereka dibantu oleh masyarakat Australia, dan saya akan senang bila dapat melakukan hal yang sama kepada orang-orang (imigran) di generasi ini. ”

Menangi Australia’s Next Top Model

Pada tahun 2014, Jamieson masih tinggal bersama keluarga dan saudara kembarnya, Nakisha di Byron Bay, Australia, ketika mimpinya untuk bekerja terwujud. Ia bekerja di majalah Real Living.

Bekerja di majalah itu ternyata membuka matanya terhadap industri fesyen. Dari sana pula ia jatuh cinta pada dunia itu.

Lalu pengalaman itu menginspirasinya pindah ke Sydney dan tinggal bersama nenek dan kakeknya, Sandra dan Yoram Gross. Almarhum Yoram terkenal dengan produksi dan animasi Blinky Bill. Ia adalah korban Holocaust yang tiba di Australia dari Polandia setelah perang.

Kedatangan Jamieson ke Sydney menggembirakan Yoram. Yoram pun memperkenalkan cucunya kepada komunitas Yahudi setempat dan dilanjutkan dengan kecintaanya kepada industri hiburan.

“Semuanya tampak sangat menarik pada saat itu,” kenang Jamieson. “Pindah ke Sydney, tinggal bersama kakek yang memanjakan saya,” kata dia.

Namun duka kemudian datang. Pada tanggal 20 September 2015, Yoram meninggal. “Keluarga saya semua datang ke Sydney untuk pemakaman dan mereka semua berkabung,” Jamieson mengenang.

Lalu ia memutuskan akan pulang ke kampung halamannya, ketika sebuah momen yang menentukan hidupnya terjadi. “Saya siap untuk terbang kembali ke Byron Bay dengan mereka ketika saya melihat sebuah iklan untuk musim ke-10 program televisi Australia’s Next Top Model. Dan saya punya perasaan bahwa saya harus ikut. Saya merasa ‘saya harus melakukan itu’. Saya mengatakan kepada rumah produksi, bahwa saya hanya punya waktu satu setengah- jam, karena saya harus mengejar pesawat.”

Jamieson, siswa kelas 11 di Emanuel School saat itu, mengatakan bahwa dia tidak punya harapan akan lolos audisi. Namun betapa terkejutnya dirinya ketika ia menerima email yang memberitahukan bahwa dia telah lolos, dan benar-benar menjadi peserta Australia’s Next Top Model.

Kemenangan itu, menurutnya, memberi kesempatan baginya mengenang dan berterimakasih kepada kakeknya yang telah memperkenalkannya kepada industri hiburan.

Pada 20 September lalu, tepat setahun setelah kakeknya berpulang, episode pertama Australia’s Next Top Model disiarkan di Fox8. Jamieson menontonnya bersama neneknya.

Editor : Eben E. Siadari

Rockin for West Papua diluncurkan di beberapa negara

Jayapura, Jubi – Rize of the Morning Star menyelenggarakan parade musik global bertajuk Rockin for West Papua dari 30 September 2016 sampai setidaknya 30 Oktober 2016.

Festival musik, seni, dan kebudayaan global itu ditujukan untuk membangkitkan kesadaran terhadap genosida dan pelanggaran HAM masyarakat asli West Papua.

Di Australia, rangkaian acara ‘Rockin’ For West Papua’ (R4WP) diselenggarakan di Sydney , Melbourne, Brisbane, Darwin, Hobart, Perth, Gold Coast, Lismore & Newcastle. Sementara di beberapa negara lainnya seperti Inggris, Afrika Selatan, Selandia Baru, dan Belanda juga menyelenggarakan acara serupa.

Menurut Ronny Kareni, salah seorang musisi dan aktivis asal Papua yang menjadi motor Rize of the Morning Star, Rockin for West Papua bersolidaritas untuk Perdamaian, Kebebasan, dan Penentuan Nasib Sendiri di West Papua.

“Kami percaya musik dapat bangkit melawan tirani, kami percaya dapat berperang dengan bersenjatakan musik, dan kami juga percaya dapat menggunakan musik untuk bersatu dan melawan penindasan,”

ujarnya ketika dihubungi Jubi Senin (10/10/2016).

Sabtu (8/10) lalu salah satu rangkaian acara digelar di pelataran Sydney Opera House, Sydney Australia, berlangsung meriah. “Ratusan orang menyaksikan dan antusias terhadap pagelaran musik dan budaya Papua,” kata Ronny lagi.

R4WP dan Rize Of The Morning Star mengajak para musisi, artis-artis dan siapapun yang mau terlibat mendukung kampanye kemanusiaan West Papua.

“Kita mengorganisir dukungan agar pemerintah Indonesia, AS, Asutralia dan Inggris tahu bahwa kita berdiri bersolidaritas untuk West Papua. Kami beri hormat pada para musisi dan artis yang menggunakan hak independen mereka untuk jadi suara bagi orang-orang tak bersuara di West Papua”

ujar Ronny.

R4WP menyatakan solidaritasnya pada rakyat West Papua, rakyat bangsa-bangsa pertama (masyarakat asli di dunia), dan musik sebagai ‘senjata’ penyampaian pesan.(*)

Presiden Marshall Islands Minta PBB Selidiki Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Presiden Marshall Islands Minta PBB Selidiki Kasus Pelanggaran HAM di Papua
Presiden Marshall Islands, Hilda C.Heine (Foto: UN Photo/Cia Pak)

New York, Tabloid-WANI — Setelah Presiden Nauru mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua saat berpidato pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York (22/9), satu lagi kepala negara Pasifik juga menyuarakan hal yang sama di forum yang sama.

Ketika mendapat kesempatan berpidato, Presiden Marshall Islands, Hilda C.Heine, menyerukan agar Dewan HAM PBB membentuk investigasi independen dan kredibel atas pelanggaran HAM di Papua.

Ia menyerukan hal itu karena menurut dia, HAM sangat penting bagi negaranya.

“Karena pentingnya HAM bagi negara kami, saya meminta Dewan HAM PBB untuk menginisiasi investigasi yang kredibel dan independen atas pelanggaran HAM di Papua (Barat),” kata dia, di akhir pidatonya.

Marshall Islands atau Republik Kepulauan Marshall adalah sebuah negara kepulauan yang terletak di Samudra Pasifik bagian barat. Negara ini berbatasan dengan Republik Nauru dan Kiribati di sebelah selatan, Mikronesia di barat, dan Pulau Wake di utara.

Wilayah ini awalnya ditemukan oleh penjelajah Spanyol tetapi kapten Inggris John Marshall yang mengunjuginya pada 1788 lah yang menamainya sebagai pulah Marshall. kepulauan ini dinamakan menurut namanya.

Jepang menguasai kepulauan ini pada Perang Dunia I berdasarkan mandat Liga Bangsa-Bangsa. Namun, pada 1944 saat Perang Dunia II, Amerika Serikat menyerbu kepulauan ini dan memasukkannya ke dalam Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik (Trust Territory of the Pacific Islands).

Setelah perang berakhir, AS mulai melaksanakan beberapa uji coba nuklir di Kep. Marshall yang berlanjut hingga 1960-an. Akibatnya, banyak penduduk Marshall yang terkena efek tingkat radiasi tinggi sehingga klaim kompensasi masih berlangsung hingga kini.

Pada 1979, Republik Kepulauan Marshall didirikan dan sebuah perjanjian Compact of Free Association dengan AS ditandatangani, yang mulai berlaku pada 1986.

Negara ini tergolong kecil, sama dengan sebagian besar negara kepulauan lainnya di Pasifik. Luas perairannya 750.000 mil persegi (1.900.000 km2) sedangkan luas daratan hanya 70 mil persegi (180 km2). Kendati demikian, di PBB suara mereka diperhitungkan sama dengan anggota lainnya.

Marshall Islands adalah salah satu negara yang telah ikut menyatakan dukungan kepada Koalisi Pulau Pasifik untuk Papua atau Pacific Islands Coalition for West Papua (PICWP) atau Koalisi Pasifik untuk Papua Barat. Koalisi yang diinisiasi oleh Presiden Kepulauan Solomon, Manasye Sogavare, ini bertujuan untuk menggalang dukungan negara-negara Pasifik untuk menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan intervensi atas pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri bagi Papua.

Anggota awal PICWP terdiri dari Pemerintah Kepulauan Solomon, Pemerintah Vanuatu, kelompok Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS), United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasifik, Pacific Islands Association Non Govermental Organization (PIANGO).

Selanjutnya dalam pertemuan mereka di Aloha, Honolulu, pada hari 2 September lalu, dukungan terhadap koalisi ini bertambah dengan bergabungnya dua negara Pasifik lain, yaitu Pemerintah Tuvalu dan Republik Nauru. Belakangan dukungan pun bertambah lagi yaitu dari Kerajaan Tonga dan Republik Kepulauan Marshall.

Korea Utara dan Taiwan Di bagian lain pidatonya, Heine mengatakan negaranya akan melanjutkan ratifikasi kesepakatan tentang HAM PBB menjadi undang-undang pada sidang parlemen medatang. “Sebagian dari kesepakatan ini telah tercermin dalam konstitusi kami,” kata dia.

Dalam kaitan itu pula, ia menyerukan agar PBBI mengakui peranan Taiwan sebagai salah satu pemangku kepentingan kunci dan berperan penting dalam urusan global. “Saya menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendukung Taiwan dan upaya-upaya negara itu dalam dialog dan stabilitas perdamaian regional dan global,” kata dia.

“PBB harus memberikan komitmen yang lebih besar untuk menjamin pengakuan atas hak-hak dasar Taiwan untuk berpartisipasi di berbagai mekanisme, rapat dan aktivitas badan-badan khusus PBB, atas kontribusinya dalam bekerja sama dengan kita,” lanjut dia.

Di bagian lain pidatonya, Heine juga mendesak Korea Utara untuk menghentikan percobaan nuklir sampai tercapai perlucutan senjata nuklir. Tanggapan Indonesia Sementara itu Indonesia belum memberikan tanggapan atas hal ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla, dijadwalkan akan berbicara di Sidang Umum PBB pada hari Kamis (23/9) sore waktu setempat.

Sumber: http://www.tabloid-wani.com

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny