WASHINGTON—Amerika Serikat, Rabu (22/9) kemarin, menyerukan kepada Indonesia untuk terus maju dengan otonomi khusus di Papua dan mendesak agar tidak akan mengabaikan hak asasi manusia (HAM) di wilayah itu.
Sejumlah pejabat senior AS, yang bersaksi dalam sidang Kongres yang untuk pertama kalinya membahas konflik berkepanjangan di Papua, berjanji untuk menyelidiki tuduhan penyiksaan di Papua. Namun, mereka mengatakan, tidak ada bukti untuk mendukung tuduhan genosida di provinsi itu. Indonesia pada tahun 2001 telah memperkenalkan otonomi khusus di Papua, provinsi luas yang kaya mineral, tetapi para aktivis lokal mengatakan, undang-undang otonomi itu hanya berjalan setengah hati dan tidak meningkatkan hak-hak rakyat setempat.
Joseph Yun, Asisten Deputi Kementerian Luar Negeri AS untuk Urusan Asia Tenggara, mengatakan, AS menentang separatisme di Papua dan tetangganya Papua Barat, tetapi mendukung otonomi yang lebih menyeluruh. “Jika Undang-Undang Otonomi Khusus Tahun 2001 dapat sepenuhnya dilaksanakan, kami percaya bahwa banyak frustrasi yang dirasakan saat ini oleh orang-orang Papua akan turun,” kata Yun sebagaimana dilansir media online kompas.com, semalam.
“Meskipun secara keseluruhan kondisi hak asasi manusia di Indonesia telah membaik seiring dengan perkembangan demokrasi di negeri itu, kami prihatin dengan tuduhan pelanggaran HAM di Papua dan akan terus memantau situasi itu,” katanya.
Pemerintahan Presiden Barack Obama telah memasukkan Indonesia dalam prioritasnya, terutama karena perkembangan demokratisasi yang terjadi serta karakter Islamnya yang moderat yang menjadikan Indonesia mitra ideal bagi AS. Pada Juli lalu, AS juga kembali menjalin hubungan militer dengan Kopassus yang sempat putus karena pasukan elite itu, di masa lalu, dituduh banyak terlibat dalam sejumlah pelanggaran HAM.
Sidang Kongres itu digelar atas permintaan Eni Faleomavaega, yang mewakili Samoa-Amerika dan telah lama memberi perhatian pada masalah Papua. Dalam sebuah adegan yang tidak biasa di Capitol Hill, anggota Kongres itu mengundang orang-orang Papua memakai tutup kepala berbulu lalu melakukan tarian tradisional dengan diiringi tambur di awal sidang.
Faleomavaega mengatakan, ia menganggap Jakarta telah melakukan genosida terhadap orang Papua. “Ini adalah fakta tak terbantahkan bahwa Indonesia telah dengan sengaja dan sistematis melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan belum bertanggung jawab,” katanya.
Robert Scher, Asisten Deputi Kementerian Pertahanan AS untuk kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara, mengatakan, AS menganggap dugaan pelanggaran HAM di Papua sangat serius. “Namun, kami belum melihat bukti untuk mendukung bahwa insiden dalam kasus itu merupakan bagian dari kampanye yang disengaja atau sistematis oleh Indonesia,” kata Scher.
Faleomavaega mengatakan, dia tidak menyalahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas masalah Papua dan ia mendukung hubungan AS dengan Indonesia. “Saya sangat percaya bahwa Presiden Yudhoyono benar-benar ingin mengulurkan tangan dan membantu orang-orang Papua. Saya juga sepenuhnya mengerti bahwa ia berada di bawah kendala, banyak tekanan datang dari sektor lain dalam masyarakat Indonesia,” katanya.
Tampil juga di depan panel itu, aktivis Papua, Octovianus Mote, yang merupakan Presiden Papua Resource Center. Mote mengatakan, paket otonomi khusus itu ompong. “Masalah utamanya adalah bahwa pejabat sipil telah gagal untuk menetapkan kontrol yang berarti dan berwibawa atas angkatan bersenjata yang tegar tengkuk, yang terus beroperasi dengan impunitas,” katanya.
Koalisi Rakyat Papua Dukung Sikap Kongres Amerika
Sementara itu, Koalis Rakyat Papua memberikan dukungan atas pertemuan yang difasilitasi kongres Amerika Serikat dan pemimpin bangsa Papua yang dilaksanakan di Keduatan Amerika Serikat dan kantor PBB, pada tanggal 21 September 2010 lalu Dalam siaran Persnya yang diterima keredaksian Bintang Papua, Rabu (23/9) malam kemarin, coordinator aksi demo damai Koliasi Rakyat Papua di Jakarta, mengatakan aksi demo damai yang dilakukan depan gedung kedutaan Amerika Serikan di Jakarta, merupakan dukungan moril rakyat Papua dalam rangka mendorong penyelesaian masalah Papua melalui Mahkamah Internasional yang dimotori KOngres Amerika Serikat.
“Kami rakyat bangsa Papua Barat menegaskan kembali sejarah bangsa Papua bahwa pada 1 Desember 1961 bangsa Papua telah Merdeka sebagai suatu bangsa yang berdaulat diantara bangsa-bangsa lain di muka bumi.
Namun kamipun menyadari bahwa Pemerintah Indonesia secara sepihak menganeksasi tanah dan kedaulatan bangsa Papua melalui Tri Komando Rakyat (Trikora) yang dikumandangkan oleh Presiden RI, Ir. Soekarno 19 Desember 1961 di Yogyakarta. Sebagai bentuk perlawanan terhadap aneksasi kedaulatan bangsa Papua, maka telah berdiri sejak 1965 berbagai faksi dan komponen perlawanan yang secara terus menerus berjuang untuk membela dan mempertahankan identitas dan kedaulatan bangsa Papua,” jelas coordinator aksi demo damai Koliasi Rakyat Papua Agustinus Okama Kosay.
Kosay menyebutkan, Bangsa Papua Barat sesungguhnya bukan bagian dari Wilayah NKRI, karena secara historis Papua Barat bukan bagian dari Hindia Belanda. Pada tanggal 24 Agustus 1828 di Lobo, Teluk Triton Kaimana, Pantai Selatan diproklamasikan kepemilikan Papua Barat oleh Komandan Pasukan Tentara Belanda atas Nama Sri Baginda Ratu Nederlands pada saat peresmian Benteng Fort du Bus.
Walaupun Papua Barat dan Indonesia merupakan jajahan Belanda, namun administrasi pemerintahan Papua Barat diurus secara terpisah.
Juga Bangsa Papua Barat tidak mengambil bagian dalam Sumpah Pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Hal lain dalam pertemuan antara wakil Indonesia dan penguasa perang Jepang di Saigon pada tanggal 12 Agustus 1945 Mohammad Hatta menegaskan bahwa Bangsa Papua adalah Ras Negroid, Rumpun Melanesia maka bangsa Papua meneruskan nasipnya sendiri. Sementara itu, sambungnya, Ir. Sokarno mengemukakan bahwa bangsa Papua masih primitif sehingga tidak perlu dikaitkan dengan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Papua Barat tidak termasuk didalam daerah-daerah yang diproklamirkan sebagai Wilayah NKRI pada 17 Agustus 1945. Dalam Konfrensi Meja Bundar 23 Agustus 1949-2 November 1949, status Papua Barat (Nederlands Niew Guinea), secara eksplisit dinyatakan Muhammad Hatta, ketua Delegasi Indonesia bahwa “…Masalah Papua Barat tidak perlu dipersoalkan karena…. Bangsa Papua berhak menjadi Bangsa yang Merdeka yang kemudian di pertegas dalam Manifest Komite Nasional Papua, 19 Oktober 1961.
Kehendak yang suci dan luhur Bangsa Papua Barat untuk memiliki negaranya sendiri ditanggapi dengan tindakan aneksasi pemerintah Indonesia melalui Trikora oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961 di Yogyakarta.
Perintah Presiden Indonesia untuk menggagalkan Pembentukan Negara Boneka Papua Barat Buatan Belanda Kolonial “…sudah merupakan pengakuan eksplisit pemerintah dan rakyat Indonesia tentang adanya Negara Papua Barat”. Trikora semakin memperuncing konflik antara Belanda dan Indonesia mengenai status politik bangsa Papua Barat. (hen/binpa)