Indonesia Dituduh Langgar HAM

Jayapura – Indonesia terus mendapat sorotan atas dugaan pelanggaran HAM dari Peninjauan Berkala Universal PBB (UN Universal Periodic Review). Pemerhati HAM dunia Amnesty Internasional kemudian menyurati Presiden RI SBY dan meminta meninjau undang-undang dan peraturan tertentu yang membatasi hak kebebasan berekspresi, berpikiran, berkeyakinan, dan beragama.

“Pasukan keamanan RI terus menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang lainnya serta penggunaan kekerasan dan senjata api yang berlebihan. Bahkan, setidaknya 76 tahanan nurani (prisoners of conscience) tetap berada di balik jeruji. Intimidasi dan serangan terhadap minoritas agama makin marak. Hukum, kebijakan, dan praktik yang diskriminatif menghalangi perempuan dan anak perempuan dalam menikmati haknya, terutama, hak kesehatan seksual, dan reproduksi. Tidak ada kemajuan dalam membawa pelaku kejahatan HAM masa lalu ke hadapan hukum.

Tidak ada eksekusi mati yang dilaporkan,”ungkap Pegiat Amnesty Internasional untuk kampanye di Indonesia Josef Benedic melalui pesan elektroniknya, Kamis 23 Mei.

Lanjutnya, Pemerintah Indonesia juga menolak beberapa rekomendasi kunci untuk meninjau undang-undang dan peraturan tertentu yang membatasi hak kebebasan berekspresi, berpikiran, berkeyakinan, dan beragama. “ Indonesia memaparkan laporannya pada Komite CEDAW (Komite untuk Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan). Pada bulan November, Indonesia mengadopsi Deklarasi HAM ASEAN,terlepas kekhawatiran besar bahwa deklarasi tersebut jatuh di bawah standar internasional,”terangnya.

Kerangka kerja legislasi Indonesia tetap tidak memadai untuk bertindak atas tuduhan penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang lainnya.” Hukuman cambuk tetap digunakan sebagai bentuk hukuman di Provinsi Aceh untuk pelanggaran Shari’a. Setidaknya 45 orang dicambuk sepanjang tahun karena berjudi dan karena berduaan dengan seseorang dari lawan jenis yang bukan pasangan perkawinan atau kerabat (khalwat),”jelasnya.

Polisi dan pasukan keamanan

Polisi berulangkali dituduh melakukan pelanggaran HAM, termasuk penggunaan kekerasan dan senjata api secara berlebihan, penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang lainnya. Mekanisme akuntabilitas internal dan eksternal polisi gagal untuk mengatasi kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh polisi, dan investigasi atas pelanggaran HAM jarang terjadi.

“17 pria dari Nusa Tenggara Timur ditahan secara sewenang-wenang atas tuduhan pembunuhan seorang polisi. Mereka diduga dilucuti pakaiannya, diborgol serta dipukuli selama 12 hari dalam tahanan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sabu Barat.Beberapa mengalami luka tusuk dan patah tulang. Beberapa dilaporkan dipaksa polisi untuk minum air seni mereka sendiri. Mereka dilepas tanpa dituntut pada akhir Juni karena kurangnya bukti”.

“Pasukan keamanan Indonesia, termasuk polisi dan militer, dituduh melakukan pelanggaran HAM di Papua. Penyiksaan serta perlakuan sewenang-wenang, penggunaan kekerasan dan senjata api berlebihan dan kemungkinan pembunuhan di luar proses hukum dilaporkan terjadi. Dalam banyak kasus, pelaku tidak dibawa ke hadapan hukum dan korban tidak menerima reparasi”.

Demikian juga sejumlah kasus yang terjadi di Papua, antara lain kasus Mako Tabuni, aktivis politik Papua dan wakil ketua gerakan pro-kemerdekaan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), ditembak mati oleh polisi di Waena, dekat Jayapura, Provinsi Papua. . Tidak ada investigasi imparsial atau independen atas pembunuhan ini. tentara menyerang sebuah desa di Wamena, Provinsi Papua, sebagai pembalasan atas meninggalnya dan lukanya dua aparat mereka. Mereka dilaporkan melepas tembakan secara membabi buta, menusuk puluhan orang dengan bayonet- mengakibatkan satu korban jiwa- dan membakar sejumlah rumah, bangunan, dan kendaraan.

Pada bulan Agustus, aparat polisi dan militer di Pulau Yapen, Provinsi Papua, membubarkan paksa demonstrasi damai peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Dunia. Pasukan keamanan melepas tembakan ke udara dan menangkap secara sewenang-wenang setidaknya enam demonstran. Beberapa dilaporkan dipukuli saat ditangkap.

aparat polisi dari Kabupaten Jayawijaya di Provinsi Papua secara sewenang-wenang menangkap dan diduga menampar, memukul, dan menendang lima pria dalam upaya mereka memaksa mengakui pembunuhan. Tidak ada investigasi yang berjalan atas pelanggaran ini,”paparnya.

Kebebasan berekspresi

Pihak berwenang terus menggunakan peraturan represif untuk memidanakan aktivis politik damai. Setidaknya 70 orang dari wilayah Papua dan Maluku dipenjara karena secara damai mengekspresikan pendapat mereka.

L”ima aktivis politik Papua dituntut dengan dakwaan “makar” berdasarkan Pasal 106 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena keterlibatan mereka dalam Kongres Rakyat Papua III, sebuah pertemuan damai di Abepura pada Oktober 2011″.

Tahanan nurani Maluku, Johan Teterissa, yang menjalani 15 tahun penjara, ditendang, dan dipukuli dengan kabel listrik menyusul pemindahannya dari Penjara Madiun ke Penjara Batu di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Ia tidak menerima bantuan kesehatan setelah pemukulan itu.

Pembela HAM dan jurnalis terus mengalami intimidasi dan serangan akibat pekerjaan mereka. Pengamat internasional, termasuk LSM dan jurnalis, terus dihalangi atas akses bebas dan tidak terbatas atas wilayah Papua.

Tantowi Anwari, Aktivis dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dipukuli dan ditendangi oleh anggota organisasi garis keras, Front Pembela Islam (FPI) di Bekasi, Jawa Barat. Tantowi melapor pada polisi, namun tidak ada perkembangan atas kasusnya hingga akhir tahun.

Pengacara HAM Papua, Olga Hamadi, diancam setelah menginvestigasi tuduhan penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang polisi dalam sebuah kasus pembunuhan di Wamena, Provinsi Papua. Tidak ada investigasi atas ancaman tersebut, dan bahaya atas keamanannya tetap ada.

Kebebasan beragama dan berkeyakinan

Pihak berwenang menngunakan pasal soal penghasutan dan penodaan agama untuk mengkriminalkan kebebasan beragama, juga kebebasan berekspresi, berpikir dan berkeyakinan. Setidaknya enam tahanan nurani tetap berada dibalik jeruji karena tuntutan penghasutan dan penodaan agama.

Pada bulan Juni, Alexander Aan, seorang atheis, dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara dan denda 100 juta rupiah (US$10,600) untuk penghasutan setelah ia memasang pernyataan dan gambar yang oleh sebagian orang dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad.

Pada bulan Juli, Tajul Muluk, pemimpin agama Muslim Shi’a dari Jawa Timur, dijatuhi hukuman dua tahun penjara untuk penodaan agama berdasarkan pasal 156(a) KUHP oleh Pengadilan Negeri Sampang. Kelompok HAM lokal dan ahli hukum mengungkapkan kekhawatiran mereka atas masalah peradilan yang adil. Pada bulan September, hukumannya ditingkatkan hingga empat tahun pada pengadilan banding.

Minoritas keagamaan- termasuk Ahmadiyya, Shi’a dan Kristen- menghadapi diskriminasi, intimidasi dan serangan secara terus menerus. Dalam banyak kasus pihak berwenang gagal menyediakan perlindungan memadai bagi mereka atau membawa pelaku ke hadapan hukum.

Pada bulan Agustus, satu orang terbunuh dan puluhan terluka ketika sekelompok massa menyerang komunitas Shi’a di Sampang, Jawa Timur. Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) polisi tidak mengambil langkah pencegahan untuk melindungi komunitas tersebut.

Setidaknya 34 keluarga dari komunitas Ahmadiyya di Nusa Tenggara Barat, yang diserang dan tercerabut dari rumahnya pada 2006 karena kepercayaan mereka, terus hidup di penampungan sementara di Kota Lombok, Mataram. Tidak seorang pun dituntut untuk serangan tersebut.

Pihak berwenang menolak menjalankan keputusan Mahkamah Agung pada tahun 2010 dan 2011 untuk membuka Gereja Kristen Taman Yasmin di Bogor dan Gereja Kristen Batak Protestan Filadelfia di Kota Bekasi. Gereja tersebut masih disegel oleh aparat lokal sejak 2010. Kedua kongregasi tetap berisiko atas gangguan dan intimidasi dari kelompok garis keras karena terus beribadah di luar gedung mereka.

Hak-hak Perempuan

Perempuan dan anak perempuan terus menghadapi rintangan dalam menikmati hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi mereka. Pada bulan Juli, Komite CEDAW merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk mempromosikan pemahaman hak-hak dan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk kepada perempuan yang belum menikah dan perempuan pekerja rumah tangga (PRT). Komite itu juga merekomendasikan perempuan diberikan akses atas kontrasepsi tanpa perlu mendapatkan persetujuan suami mereka.

Pada tahun 2010 peraturan pemerintah yang membolehkan “sunat perempuan” tetap berlaku, melanggar kewajiban Indonesia berdasarkan hukum HAM internasional. Komite CEDAW meminta pemerintah Indonesia untuk mencabut peraturan tersebut dan mengadopsi undang-undang yang mengkriminalkan praktik tersebut.

Untuk ketiga tahun berturut-turut, parlemen gagal membahas dan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, mengakibatkan pekerja rumah tangga, sebagian besar perempuan dan anak perempuan, rentan terhadap eksploitasi ekonomi dan peningkaran hak-hak mereka atas kondisi kerja, kesehatan dan pendidikan yang adil. Meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Buruh Migran dan Keluarganya pada bulan Mei, kurangnya perlindungan hukum memadai di negeri ini membuat pekerja rumah tangga migran, sebagian besar perempuan dan anak perempuan, terpapar pada praktik kerja paksa dan pelanggaran HAM lainnya di Indonesia dan luar negeri.

Impunitas

Ada sedikit kemajuan dalam menyediakan keadilan, kebenaran dan reparasi bagi pelanggaran HAM masa lalu, termasuk di Aceh, Papua dan Timor-Leste (dulunya Timor Timur). Penyintas kekerasan seksual belum menerima layanan kesehatan atau perawatan medis, psikologis, seksual, dan reproduksi dan kejiwaan yang memadai. Pada bulan September, pemerintah Indonesia mengumumkan dalam Dewan HAM PBB bahwa mereka sedang merampungkan Undang-Undang baru tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi; namun, tidak ada perkembangan yang dilaporkan. Sebuah tim lintas institusi yang dibentuk Presiden pada tahun 2011 untuk menyusun rencana penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu belum juga mengumumkan rencana konkrit apa pun.

Pada bulan Juli, Komnas HAM mengirim laporan kepada Kejaksaan Agung atas kemungkinan terjadinya kejahatan atas kemanusiaan (crimes against humanity) yang dilakukan terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mereka yang diduga simpatisan komunis dalam konteks kudeta gagal tahun 1965. Komisi meminta Kejaksaan Agung untuk memulai investigasi resmi, membawa pelakunya ke hadapan Pengadilan HAM dan membentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi. Tidak ada kemajuan yang dilaporkan.

Pada bulan September, Parlemen Provinsi Aceh mengumumkan penundaan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh. Ini membuat korban dan keluarga mereka tanpa mekanisme resmi untuk mengungkap kebenaran atas pelanggaran yang mereka alami pada masa konflik atau untuk menungkapkan nasib keberadaan mereka sayangi yang terbunuh atau hilang.

Presiden gagal menindaklanjuti rekomendasi parlemen tahun 2009 untuk membawa kehadapan pengadilan mereka yang terlibat dalam penghilangan paksa 13 aktivis pro-demokrasi pada tahun 1997 dan 1998, untuk secepatnya melakukan pencarian aktivis yang hilang dan menyediakan rehabilitasi dan kompensasi kepada keluarga mereka.

Pemerintah gagal mengimplementasikan rekomendasi yang dibuat oleh Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia-Timor- Leste, terutama dalam membentuk komisi orang hilang yang bertugas mengidentifikasi keberadaan semua anak Timor-Leste yang terpisah dari keluarga mereka dan memberitahu keluarga mereka.

Hukuman mati

Untuk empat tahun berturut-turut tidak ada eksekusi hukuman mati yang dilaporkan. Namun, setidaknya 12 hukuman mati baru dijatuhkan sepanjang tahun dan setidaknya 130 orang berada dalam jeratan hukuman mati. Dalam sebuah langkah positif pada bulan Oktober, dilaporkan Mahkamah Agung mengubah hukuman mati seorang bandar narkotika dan obat-obatan terlarang lainya (narkoba) pada Agustus 2011, mengatakan hukuman mati sebagai pelanggaran terhadap HAM dan konstitusi. Lalu pada bulan Oktober, telah diumumkan Presiden telah mengubah 19 hukuman mati antara 2004 dan 2011.

Kunjungan dan laporan Amnesty International

Delegasi Amnesty International mengunjungi Indonesia di bulan April, Mei, dan Oktober menyimpulkan Reformasi terhambat: Impunitas, diskriminasi dan pelanggaran oleh pasukan keamanan di Indonesia. (jir/don/l03)

Sumber: Jum’at, 24 Mei 2013 06:39, Binpa

Kongres AS Akan Bahas Praktek HAM di Papua

Jayapura, 16/05 (Jubi) – Militer dan polisi Indonesia masih mempertahankan cara-cara impunitas di beberapa provinsi, terutama di Papua.

Kongres AS, terkait perkembangan demokrasi di Indonesia, merasa perlu membahas situasi HAM di Indonesia belakangan ini. Anggota Kongres akan menyelenggarakan sidang dengar pendapat (hearing) publik, untuk meninjau situasi hak asasi manusia di Indonesia dan kebijakan luar negeri AS berkaitan dengan pemilihan presiden dan parlemen di Indonesia pada tahun 2014. Hearing ini, sebagaimana rilis Komisi HAM Kongres AS yang diterima Jubi (16/05) akan diselenggarakan pada Hari Kamis, 23 Mei 2013 di Washington.

James P. McGovern, anggota Kongres AS, dalam rilis Komisi HAM Kongres AS tersebut mengatakan sistem politik Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat besar, termasuk desentralisasi signifikan kekuasaan kepada pemerintah daerah dan berkurangnya peran militer dalam urusan dalam negeri dan keamanan dalam negeri. Dalam konteks ini, perlindungan hak asasi manusia umumnya telah meningkat, termasuk di daerah dengan sejarah gerakan separatis seperti Aceh. Organisasi non-pemerintah juga telah berkembang, dan banyak orang Indonesia sekarang melihat demokrasi sebagai bagian dari identitas nasional mereka.

Meskipun demikian, situasi hak asasi manusia di Indonesia membutuhkan lebih banyak kemajuan.
“Militer dan polisi Indonesia masih mempertahankan cara-cara impunitas di beberapa provinsi, terutama di Papua. Laporan tentang praktek HAM di Indonesia selama tahun 2012 menunjukkan adanya kasus pembunuhan di luar hukum, penangkapan sewenang-wenang dan penahanan, penyiksaan antara Juli 2011 dan Juni 2012 dan pembatasan kebebasan berekspresi, masih terjadi di Papua.” kata anggota Kongres AS ini.

John Sifton (Direktur Advokasi Asia, Human Rights Watch), T. Kumar (Direktur Advokasi Internasional, Amnesty International USA) Sri Suparyati (Wakil Koordinator KontraS) dan Octovianus Mote (Universitas Yale Law School Fellow) akan memberikan kesaksian dalam hearing ini.

Hearing yang terbuka untuk umum ini, juga akan membahas isu intoleransi agama yang terwujud dalam intimidasi dan kekerasan terhadap beberapa kelompok agama, seperti Komunitas Ahmadiyah dan masyarakat Kristen di Jawa Barat. (Jubi/Victor Mambor)

Sumber: TabloidJubi.com

Enhanced by Zemanta

Sekjen KNPB: Stop Kriminalisasi KNPB dan Buka Akses Asing Ke Papua

Sekjen KNPN, Ones Suhuniap. Foto: dok
Sekjen KNPN, Ones Suhuniap. Foto: dok

Jayapura – Sekretaris Umum, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Ones Suhuniap melalui Pers Release yang dikirimakan kepada www.majalahselangkah.com malam ini, Jumat, (17/05/13) meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia, Kapolda Papua, dan Kejaksaan Tinggi untuk  menghentikan kriminalisasi atas KNPB dan membuka akses pemantau asing untuk Papua.

“Hetikan kriminalisasi KNPB dan membuka ruang demokrasi di Papua Barat sesuai dengan ketentuan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. UU ini memberikan hak kepada setiap individu baik sendiri-sendiri atau berkelompok untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, termasuk dengan cara berdemonstrasi,”

 kata Suhuniap.

Suhuniap menuding, skenario dan kiriminalisasi perjuangan suci rakyat Papua Barat bersama Komite Nasional Papua Barat KNPB sudah dibagun sejak tahun 2012 dengan stikma berfariasi seperti Kriminal, GPK, Teroris dan Separatis.

Bahkan, kata dia, sebagai gerakan teroris, padahal semua kekerasan adalah sekenario yang dibuat oleh aparat sendiri.

Untuk itu, ia mendesak pelapor khusus  HAM PBB masuk ke Papua untuk memantau langsung situasi rakyat sipil Papua Barat dan meminta akses jurnalis asing dibuka untuk Papua barat.

“Pemerintah Indonesia segera membuka akses Jurnalis Internasional masuk ke Papua dan mendesak pelapor khusus HAM PBB masuk ke Papua.”

“Mendesak Pemerintah Rebublik Indonesia dan Polda Papua serta Kejaksaan Tinggi untuk segera membebaskan seluruh tahanan poltik di Papua pada umumya dan lebih Khusus Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo dan selurah anggota KNPB yang ditahan saat ini di Sorong, Biak, dan Timika,  Wamena  Jayapura. Karena, ada jaminan kebebasan berekspresi yang telah diatur di dalam konstitusi negara ini, beserta intrumen internasional yang sudah di ratifikasi oleh Indonesia,”

tulisnya.

Suhuniap  mengatakan, KNPB dan seluruh rakyat Papua mendukung penuh pembukaan kantor Free West Papua di Inggris dan sekaligus meminta dukungan penuh dari saudara-saudara Melanesia.

“Kami mendukung kantor Free West Papua campaign di Oxford UK dan membutuhkan dukungan penuh saudara-saudari  dari forum Melanesian Speader Group (MSG),”

tulisnya. (MS)

 Jum’at, 17 Mei 2013 22:32,MS

Direktur MSG : Representasi Papua Barat ( Di MSG ) Akan Diselesaikan Segera Bulan Depan

Kantor pusat MSG di Port Villa, Vanuatu (Dok MSG)
Kantor pusat MSG di Port Villa, Vanuatu (Dok MSG)

Jayapura – Melanesia digambarkan oleh Direktur Jenderal Melanesian Spearhead Group, Mr Peter Forau sebagai wilayah yang memiliki potensi sumberdaya alam sangat besar, yang nantinya harus diperhitungkan oleh masyarakat internasional.

“Sumber daya alam di Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Fiji dan Kaledonia Baru sangat besar potensinya. Sekalipun Kaledonia Baru dan Papua Barat masih menjadi koloni, para Kanaks sudah terwakili dalam MSG oleh Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS), sedangkan representasi Papua Barat akan diselesaikan segera, bulan depan.”

kata Peter Forau kepada Jubi melalui email yang diterima redaksi Jubi, Rabu (15/5).

“Kekuatan MSG harus diperhitungkan saat dua wilayah terjajah menjadi independen secara politik di masa depan”

lanjut Forau.

Dalam lingkup Forum Kepulauan Pasifik (PIF), keberadaan MSG sudah sangat diperhitungkan. Negara-negara anggota MSG sangat mempengaruhi pengambilan keputusan di Kepulauan Pasifik yang neotebene menyangkut negara-negara anggota MSG. Contohnya, ketika Fiji tidak hadir dalam Rapat Forum pada tahun 2011 untuk membahas PACER PLUS, Dr Roman Grynberg menyatakan bahwa Forum tidak bisa melanjutkan pembahasan tanpa Fiji. Dr Grynberg secara tidak langsung menyatakan bahwa Forum Kepulauan Pasifik membutuhkan anggota MSG untuk mengatasi masalah dalam lingkup Melanesia. Termasuk masalah dekolonisasi Kaledonia Baru dan yang terbaru ini adalah Papua Barat.

Lawson Samuel, seorang analis politik independen dari Vanuatu, dalam artikelnya di situs pacificpolitics.com, mengatakan MSG sebenarnya membantu Forum Kepulauan Pasifik untuk memimpin pergerakan isu-isu tertentu yang penting seperti kemerdekaan Kaledonia Baru dan Papua Barat. Secara historis, MSG didirikan untuk mendukung dekolonisasi Kaledonia Baru dan baru-baru ini, Papua Barat. Agar efektif, MSG harus terlibat dengan pemerintahan di lingkup regional seperti Pacific Islands Forum dan mitra internasional di tingkat bilateral dan multilateral untuk menyebarkan pesan dan dukungan bagi FLNKS dan Papua Barat.

“Dukungan regional dan dukungan internasional diperlukan dan hanya dapat dicapai bila ada komitmen untuk mengatasi masalah ini di tingkat sub-regional dan tingkat internasional. Skretariat MSG juga telah membuat perwakilan FLNKS di Kantor Pusat MSG di Port Vila, Vanuatu untuk menjaga isu-isu tentang Kaledonia Baru dan FLNKS. Sehingga sangat mungkin Juni 2013 nanti, Papua Barat akan menjadi anggota penuh MSG.”

kata Lawson. (Jubi/Victor Mambor)

May 15, 2013,20:46,TJ

Kampanye Internasional Lewat Facebook Dan SMS Minta Victor Yeimo Dibebaskan

Laman FB Free West Papua Campaign (facebook.com)
Laman FB Free West Papua Campaign (facebook.com)

Jayapura – Kelompok Jejaring Sosial di Facebook yang menamakan dirinya Kampanye Internasional Papua Merdeka (Free West Papua Campaign) meminta masyarakat untuk memberitahu kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjenpol. Tito Karnavian bahwa dunia sedang mengamati Papua dan dirinya.

Kelompok di dunia maya yang diikuti lebih dari 17.000 pemilik akun Facebook ini meminta masyarakat mengirimkan pesan pendek (SMS) kepada Kapolda Papua yang berbunyi :

“Bebaskan Victor Yeimo dan aktivis KNPB. Kami mengawasi dengan cermat apa yang Anda lakukan. Anda harus Menghormati hak asasi Manusia Internasional.”

dan dalam bahasa Inggris

“/Free Victor Yeimo and the KNPB activists. We are watching closely what you are doing. You must respect international human rights./”

Victor Yeimo bersama tiga orang rekannya di Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap oleh polisi saat menggelar demonstrasi damai untuk memprotes penggunaan senjata berlebihan oleh aparat keamanan terhadap warga Distrik Aimas, Sorong, yang menewaskan tiga orang, Senin (14/05) kemarin.

Sebelumnya, Kepolisian daerah Papua mengklaim penembakan yang menewaskan 3 orang warga distrik Aimas, Sorong, pada tanggal 30 April 2013 itu sudah melalui prosedur yang benar.

“Polisi terpaksa harus melakukan pembelaan diri dengan mengeluarkan tembakan, karena ratusan massa yang menggelar aksi demo menyerang menggunakan senjata tajam. Massa anarkis, menyerang anggota yang sedang berpatroli, serta membakar mobil Wakapolres Aimas, sehingga sesuai prosedur dikeluarkan tembakan pembelaan diri,”

kata I Gede saat dikonfirmasi tabloidjubi.com, Sabtu malam (4/5).

Kapolda Papua atas berbagai insiden yang terjadi sejak dirinya menjabat Kapolda, dituding oleh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai “otak” dibalik berbagai aksi penangkapan, pembunuhan, hingga pemenjarahan para aktivis di tanah Papua.

“Saat Tito Karnavian dilantik pada 3 September 2012, ruang demokrasi di tanah Papua semakin ditutup rapat-rapat. Banyak aktivis Papua yang ditangkap, dibunuh, dan bahkan dipenjarakan tanpa alasan yang jelas,”

ujar Dorus Wakum, seorang aktivis HAM Papua, seperti dikutip dari suarapapua.com.

Saat ini, ketiga rekan Yeimo, masing-masing Marthen Manggaprou, Yongky Ulimpa dan Elly Kobak sudah dibebaskan. Sementara Victor Yeimo diserahkan ke LP Abepura dengan alasan harus menjalani sisa masa tahannya. (Jubi/Benny Mawel)

May 14, 2013,19:13,TJ

Tampil di TEDxSydney Mission, Benny Wenda Berbagi Cerita Tentang Papua

Benny Wenda dan Jennifer Rebinson saat tampil di TEDxSydney MISSION (tedxsydney.com)
Benny Wenda dan Jennifer Rebinson saat tampil di TEDxSydney MISSION (tedxsydney.com)

Jayapura – Benny Wenda muncul dihadapan warga Australia yang memadati Opera House Sidney bersama Jennifer Robinson, pengacara Wikileaks, New York Times dan Bloomberg.

Setelah menghentak pemerintah Indonesia dengan membuka kantor Organisasi Papua Merdeka di Oxford, Inggris, beberapa minggu lalu, Benny Wenda, pejuang pembebasan Papua Barat muncul dan berkampanye tentang harapan Rakyat Papua di hadapan warga Australia yang hadir menyaksikan The TEDxSydney Mission, Sabtu (4/5) lalu di Sidney, Australia.  TEDxSydney Mission adalah sebuah event tahunan yang menghadirkan orang-orang di sekitar Asia Pasific yang dianggap memberikan inspirasi bagi masyarakat banyak, dengan menyebarkan ide-ide besar, mengisahkan cerita yang belum diketahui orang banyak, berkreativitas dan berinovasi.

Benny tampil di atas panggung TEDxSydney Mission bersama dengan Jennifer Robinson, karena diri Benny lah yang menginspirasi Jennifer Robinson selama ini. Kata Jennifer, Benny memiliki keyakinan yang besar bahwa Papua Barat akan merdeka suatu saat nanti, meskipun tak satupun negara yang peduli dengan perjuangan rakyat Papua Barat.

“Tahun 2012, Benny berkata tak ada satupun negara di dunia yang peduli dan mendukung kemerdekaan Papua Barat. Tapi tahun 2013 ini, dia salah. Vanuatu, Kepulauan Solomon, Fiji dan negara-negara Pasifik Melanesia sudah merubah kebijakan mereka tentang Papua. Ini memberikan inspirasi buat orang-orang seperti Benny Wenda untuk terus memperjuangkan harapannya.”

kata Jeniffer Robinson kepada para undangan.

Usai Jennifer menceritakan tentang perjalanan hidup Benny Wenda hingga Benny tiba di Inggris dan memulai kampanye pembebasan Papua Barat, yang kemudian menginpirasi wanita Australia ini, pria asal Wamena itu muncul di atas panggung TEDxSydney Mission. Kehadiran Benny di atas panggung disambut tepuk tangan para undangan TEDxSydney Mission. Kemudian Benny bercerita tentang dirinya, saudaranya dan kampung halamannya di Papua.

“Ini sebuah kisah tentang satu bangsa. Bukan kisah saya. Tapi kisah para lelaki, perempuan dan anak-anak yang tidak bisa mendapatkan kemerdekaan mereka di atas tanahnya sendiri.”

ujar Benny Wenda dihadapan undangan yang menghadiri TEDxSydney Mission.

Dari atas panggung TEDxSydney Mission itu, Benny Wenda menyampaikan bahwa saat ini orang Papua membutuhkan bantuan masyarakat internasional.

“Sekarang apa yang saya sampaikan ini telah menjadi kisah anda semua. Tolong beritahu teman anda, saudara anda dan pemerintah anda bahwa kami, orang Papua membutuhkan bantuan. Tanpa dukungan dan bantuan anda semua, kami tak akan pernah bisa bebas.”

kata Benny yang disambut dengan tepuk tangan para undangan. (Jubi/Victor Mambor)

Video kampanye Benny Wenda di TEDxSydney MISSION

May 13, 2013,17:00,TJ

Sengaja Dibesar-besarkan Kelompok Benny Wenda

nick penghianat
Nick Messet, Penghianat Perjuangan dan Penghianat Bangsa Papua

Jayapura – Pembukaan kantor Organisasi Papua Merdeka di Oxford Inggris terus menuai pro kontra. Jika pemerintah kebakaran jenggot dan melayangkan protes, maka Mantan Menteri Luar Negeri Organisasi Papua Merdeka Nick Messet justru menilainya pembukaan perwakilan Kantor OPM itu hanya gertakan saja. Sehingga meminta pemerintah untuk tidak terlalu berlebihan menanggapinya. ‘’Ini hanya gertakan, tidak ada arti kalau hanya bukan kantor saja, asal jangan pemerintah Inggris mendukung gerakan itu. Jadi sebaiknya pemerintah jangan terlalu kebakaran jenggot, lebih baik menjalin hubungan yang semakin erat terhadap pemerintah Inggris, ’’ujar Nick Messet saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa 7 Mei.

Lanjut dia, bagaimana kelompok Benny Wenda akan memperjuangan kemerdekaan Papua, sedangkan hidup mereka di luar negeri saja sangat sulit. ‘’Untuk ongkos makan saja disana setengah mati, apalagi memperjuangkan Papua Merdeka, jadi janganlah selalu menjanjikan Papua akanmerdeka itu mustahil, karena masalah Papua sudah selesai di Dewan Keamanan PBB, yakni bagian dari NKRI yang tak terpisahkan,’’tegasnya.

Menurut Nick Messet, pembukaan kantor OPM di Oxford sengaja dibesar-besarkan agar pemerintah Indonesia kelabakan dan itulah yang diinginkan kelompok Benny Wenda, agar kehidupannya secara perlahan-lahan terangkat.

‘’Pembukaan kantor itu kan hanya membuat langkah Benny Wenda keliling dunia mulus, namun hasilnya nol,’’

tandas Nick.

Ia juga mengungkapkan, Benny Wenda banyak mengkampanyekan hal-hal yang tidak benar tentang Papua di Inggris, yakni dengan menuding telah terjadi pembantaian etnis, namun tak memiliki fakta. ‘’Saya pernah ikut pertemua di Oxford tepatnya2 Agustus 2011, yang terlihat mereka memajang foto-foto tahun 80an, seolah-olah telah terjadi genoside di Papua. Lantas ketika saya coba menjelaskan, bahwa saya orang Indonesia dan kondisi Papua tidak seperti itu, malah orang Inggris yang tidak mengerti situasi Papua mengusir saya keluar ruangan,’’ungkap Nick Nick melanjutkan, saat dirinya berjuang untuk Papua Merdeka selama 40 tahun di Eropa dengan menjadi Menteri Luar Negeri OPM, juga pernah membuka kantor Perwakilan OPM disejumlah Negara, namun semua itu sia-sia, karena dunia mengakui Papua adalah bagian dari Indonesia yang tak terpisahkan. ‘’Saat saya Menlu, kantor perwakilan OPM di buka di Senegal Afrika tahun 1975, kemudian di Swedia 1992 tapi hasilnya semua sia-sia, Papua atau namanya dulu Irian Barat adalah wilayah Indonesia yang diakui dunia,’’terangnya.

Meski menganggap pembukaan kantor OPM di Oxford Inggris hanya gertakan, Nick Meset tetap meminta pemerintah untuk mengusut siapa dalang merek. ‘’Siapa yangdalangi mereka harus diusut, taip pemerintah juga tetap melakukan pendekatan kepada pemerintah Inggris supaya kantor itu bisa ditutup, karena mengakui Papua bagian dari NKRI,’’jelasnya.

English: Papua Indonesia Flag
English: Papua Indonesia Flag (Photo credit: Wikipedia)

Papua Milik Indonesia Sudah Final dan Tutup Buku

Sementara itu , di tengah pro kontra pembukaan perwakilan Kantor Organisasi Papua Merdeka di Oxford Inggris, mantan Menteri Luar Negeri OPM Nick Messet angkat bicara menyatakan Papua tidak mungkin merdeka. Karena dunia sudah mengakui Papua atau yang dulu beranama Irian Barat melalui Perserikatan Bangsa Bangsa adalah bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

‘’Masalah Papua sudah selesai sejak 19 November 1969 melalui sidang Dewan Keamanan PBB, yang mensahkan bahwa Irian Barat, sekarang bernama Papua adalah milik Indonesia, sehingga mulai saat itu persoalan Papua sudah tutup buku habis dan tidak perlu dipersoalkan lagi,’’ungkap Nick Messet melalui telepon selulernya, Selasa 7 Mei.

Jadi, kata dia, bila saat ini ada yang mempersoalkan masalah Papua dan memimpikan kemerdekaan, itu hanya pekerjaan sia-sia yang tidak akan pernah membawa hasil. ‘’Kalau masih ada yang memperjuangkan kemerdekaan Papua itu pekerjaan sia-sia yang tak akan pernah terwujud,’’tegas Nick Messet yang selama 40 tahun berjuang bagi kemerdekaan Papua di Eropa. Legalitas bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia, lanjut Nick, sudah ada sejak 4 Agustus 1928, dimana, saat itu Gubernur Jenderal Belanda mengakui, Irian Barat (Papua) termasuk wilayah Indonesia. “Sehingga ketika sumpah pemuda dikumandangkan, Irian Barat atauPapua sudah termasuk dalam Indonesia,’’ucap dia.

Namun, sambungnya, dalam perjalanan sejarah, Belanda menyangkal hal itu bahkan membohongi orang Papua. “Belanda tipu orang Papua, mereka katakan Papua bukan bagian dari Indonesia, padahal kepada seluruh dunia, Belanda mengakui Papua/Irian Barat adalah wilayah Indonesia,’’paparnya. Bahkan, tambah Nick Messet, setelah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1962, pendiri Organisasi Papua Merdeka Nikolas Youwe menanyakan kepada Amerika, kenapa mengakui Papua bagian dari NKRI. ‘’Waktu itu Bapak Nikolas Youwe tanya kepada Presiden Amerika John F Keneddy, kenapa jual Tanah saya Tanah Papua, lalu Joh F Keneddy menyatakan bukan Amerika yang jual, tapi Belanda yang mengakui Irian Barat/Papua bagian dari Indonesia,’’jelasnya. Sehingga, sejak saat itu perjuangan Papua Merdeka sia-sia karena dunia sudah mengakui Papua/Irian Barat bagian dari Indonesia yang tak terpisahkan. ‘’Sejak John F Keneddy menyatakan, bahwa Belanda yang mengakui Papua bagian dari NKRI, Nikolas Youwe Pendiri OPM dan saya Menlu OPM putus asa, semua perjuangan ini sia-sia dan tidak mungkin merdeka, Pepera hanya formalitas saja supaya dunia tahu bahwa kembalinya Papua kepangkuan NKRI sesuai dengan hukum Internasional,’’ujarnya.

Mengenai manuver kelompok Benny Wenda yang membuak kantor OPM di Oxford, Nick Messet menyatakan, itu hanya gertakan dan sama sekali tidak memiliki kekuatan selama pemerintah Inggris tidak mendukungnya. ‘’Kami juga pernah buka kantor di Senegal dan Swedia, tapi semua sia-sia, dunia hanya mengakui Papua bagian dari Indonesia,’’singkatnya.

Namun seyogyanya, Nick berharap pemerintah menggunakan para pendiri OPM yang kini sudah bergabung dengan NKRI untuk memberikan penjelasan tentang kondisi Papua sebenarnya. “Pemerintah harusnya pakai para pendiri OPM (orang Papua) yang sudah kembali ke NKRI untuk memberikan penjelasan tentang kondisi Papua sebenarnya. Karena pendiri OPM mengerti sejarah dan pernah berjuang puluhan tahun, namun sadar perjuangan itu sia-sia kemudian kembali ke NKRI dan membangun Papua dalam semangat otonomi khusus, tapi ini tidak dipakai pemerintah,’’tandasnya.

Nick Messet juga mengungkapkan, dirinya pernah memberikan penjelasan kepada aktivis Papua Merdeka di Auckland Selandia Baru, bahwa apa yang diperjuangkan adalah sia-sia. “Saya pernah diundang di Forum Auckland, disana semua bicara Papua Merdeka. Saat diberi kesempatan bicara saya bilang saya sudah berjuang 40 tahun di Eropa untuk Papua Merdeka. Tapi semua sia-sia karena dunia melalui PBB mengakui Papua adalah bagian dari Indoensia, lebih baik mari membangun Papua dengan semangat otonomi khusus yang sudah diberikan pemerintah,’’ucapnya. (jir/don/l03)

Rabu, 08 Mei 2013 07:39, Binpa

Enhanced by Zemanta

Walikota Oxford Buka Mata Dunia Internasional

Walikota Oxford, Moh Niaz Abbasi, di dampingi Benny Wenda, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxord, Elise Benjamin saat membuka kantor Perwakilan Papua Merdeka di Oxford (Foto: freewestpapua.org)
Walikota Oxford, Moh Niaz Abbasi, di dampingi Benny Wenda, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxord, Elise Benjamin saat membuka kantor Perwakilan Papua Merdeka di Oxford (Foto: freewestpapua.org)

Jayapura – Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Bucthar Tabuni menegaskan, dibukanya kantor resmi Papua Merdeka di Oxford, Inggris, pada 28 April 2013 oleh Walikota Oxford, Mohammad Niaz Abbasi, telah membuka mata dunia internasional terkait perjuangan rakyat Papua.

“Indonesia klaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai separtis, teroris, gerakan pengacau keamanan, dan stigma-stigma negative lainnya, tapi kenapa mendapat dukungan resmi dari Walikota Inggris,”

kata Tabuni, ketika dimintai tanggapan oleh suarapapua.com, Selasa (7/5/2013).

Menurut Tabuni, stigma separatis yang selama ini dialamatkan kepada orang Papua oleh pemerintah Indonesia dengan sendirinya sudah runtuh ketka mendapat dukungan dari internasional, secara khusus dari Walikota Oxford, yang merupakan walikota di sebuah ibukota Negara terbesar di dunia.

“OPM itu organisasi yang berjuang untuk merebutkan kedaulatan dan hak Politik bangsa Papua, jadi Indonesia stop memberikan stigma-stigma negative. OPM berjuang untuk kemerdekaan Papua,”

katanya lagi.

Dikatakan, Kantor Papua Merdeka juga akan dibuka di beberapa tempat di luar negeri, namun ia sendiri belum bisa memastikan tempat berikutnya, sebab masih dalam kordinasi.

“Nanti saja, ini masih menjadi rahasia kami, PNWP sedang bekerja sama dengan Free West Papua Campaign sedang terus bekerja,”

ujar Tabuni.

Sebelumnya, seperti diberitakan media ini, (baca: Walikota Oxford Buka Kantor Papua Merdeka di Inggris), Walikota Oxford, Moh Niaz Abbasi, didampingi kordinator Free West Papua Campaign (FWPC), Benny Wenda, anggota Parlemen Inggris, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxford, Elise Benjamin, secara resmi membuka kantor perwakilan Papua Merdeka di Inggris, Minggu (28/4/2013) lalu.

Andrew Smith, dalam kesempatan tersebut menyambut baik dibukanya kantor resmi perwakilan Papua Merdeka di Oxford, dan ia berjanji akan terus membantu Papua melalui Parlemen Internasional Untuk Papua yang telah dibentuk dua tahun lalu.

“Tuan Walikota Oxford juga memberikan dukungan dan pesan sebelum memotong pita tanda dibukanya kantor ini tadi,”

ujar Smith dalam sambutannya.

Tuesday, May 7, 2013, 3:22,SP

Kantor OPM Dibuka, Anggota DPR RI Minta Pemerintah Bekukan Hubungan Dengan Inggris

pembukaan-176x250
Poster pembukaan kantor OPM di Oxford, Inggris (bennywenda.org)

Jayapura – Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Ramadhan Pohan mengusulkan Pemerintah Indonesia untuk segera membekukan atau menurunkan tingkat hubungan Indonesia dengan Inggris jika Inggris tidak menutup kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris.

“Ini adalah isu sensitif, karenanya kita perlu melihatnya secara komprehensif. Pemerintah RI perlu tegas mendesak Inggris menutup kantor OPM itu. Jika Inggris ngeyel dan menolak, saya usul Pemerintah RI segera membekukan atau minimal menurunkan tingkat hubungan kedua negara.”

tulis Ramadhan Pohan, dalam rilis persnya di linimasa akun twitter @ramadhanpohan1, Minggu (05/05).

Pohan, yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, mengingatkan beberapa tahun lalu Presiden RI membatalkan kunjungan ke Belanda sebagai preseden yg baik. Pembatalan tersebut berbuah perubahan sikap Pemerintah Belanda terhadap RMS sekarang ini. Sehingga menurutnya, sikap tegas RI penting karena menyangkut integritas wilayah NKRI.

“Kita waspada, Papua kini ‘sedang dimainkan’ internasional. Jelas,ada konspirasi disana. Ada upaya internasionalisasi isu Papua yg tidak pada tempatnya.Inggris sedang bermain api dan isu kantor OPM ini bola ujian.”

lanjut Pohan.

Masalah Papua, sambung Pohan, secara bilateral dulu telah rundingkan dengan Belanda dalam isu Irian Barat. Sehingga menurutnya, hal tersebut sudah Case closed dan sudah selesai secara pengakuan internasional dan secara hukum internasional.

Sebelumnya , diberitakan oleh berbagai media, Kantor perwakilan Papua Merdeka secara resmi dibuka di Oxford, Inggris pada 28 April lalu. Pembukaan kantor ini dihadiri Walikota Oxford Mohammaed Niaz Abbasi, anggota Parlemen Inggris, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxford, Elise Benjamin. Andrew Smith dalam kesempatan tersebut, menegaskan kembali komitmennya untuk terus membantu Papua melalui Parlemen Internasional Untuk Papua yang telah dibentuk dua tahun lalu.

Pihak Inggris, melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia sudah menyatakan bahwa dibukanya kantor perwakilan OPM di Oxford, tak bisa dilihat sebagai cerminan sikap Inggris. Pemerintah Inggris juga tak bisa mengarahkan Dewan Kota Oxford yang mengijinkan berdirinya kantor tersebut di Oxford, Inggris.(Jubi/Victor Mambor)

 May 5, 2013,17:35,TJ

New Zealand Dukung Integritas Teritorial Indonesia di Papua

JAYAPURA [PAPOS] – Pemerintah Negara New Zealand melalui Duta Besar David Taylor mendukung integritas territorial Indonesia bagi Papua dengan mengedepankan pendekatan ekonomi yang dianggap cukup baik dalam menyelesaikan bentuk permasalahan yang terjadi di Tanah Papua.

Hal ini terbukti dari ditindaklanjutinya kerjasama Program Polisi Masyarakat [Polmas] antara Negara Indonesia dalam hal ini Kepolisian Polda Papua dengan Kepolisian New Zealand sejak tahun 2009-2010, di mana David Taylor didampingi Sekretaris III, David Theacher mengadakan pertemuan dengan Kapolda Papua, Irjen (Pol) Drs. Tito Karnavian dan Wakapolda Papua, Brigjen (Pol) Drs. Paulus Waterpauw beserta pejabat utama Polda Papua, sekitar pukul 08.00 – 10.00 Wit di ruang kerja Kapolda Papua, Senin (15/4).

“Pertemuan itu lebih kepada pembahasan Program Polmas antara Negara New Zealand dengan Negara Indonesia dalam hal ini Polisi Polda Papua sejak tahun 2009 – 2010 yang telah disepakati. Ke depan bersama akan dilakukan semacam pelatihan training of traner, di mana cara mendekatkan Polri dengan masyarakat dan juga untuk memperbaiki tingkat pelaporan yang baik dari masyarakat kepada Polri,” ucap David Taylor Dubes New Zealand di damping Sekretaris III, David Theacher usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Papua.

Menurut David, Program Polmas ini baru berjalan pada tahun ini selama 3 tahun kesepakatan. Nantinya akan ada 2 polisi dari Negara New Zealand yang akan ditempatkan di Provinsi Papua dibantu dengan instruktur-instruktur dari New Zealand yang datang secara bergantian di Papua dengan nilai bantuan sekitar Rp 20 Milliar lebih.

David mengutarakan, tujuannya semata-mata untuk lebih mendekatkan Polisi dengan masyarakat melalui Program Polmas tersebut. “Kami yakin Program Polmas ini akan berjalan di Papua sebab sebelumnya, Kapolda Papua Tito Karnavian pernah menyelesaikan Pendidikan di New Zealand dan merupakan teman lama kami. Atas itulah kepemimpinannya sebagai Kapolda Papua, Program Polmas ini bisa berjalan di Provinsi Papua,” ungkapnya.

Di samping itu, dengan progam ini juga diharapkan bisa membantu memperbaiki kualitas pembangunan yang berada di Indonesia terlebih lagi di Provinsi Papua ini yang tentunya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat.

Pada tahun 2013 ini bantuan yang akan diberikan Pemerintah New Zealand berupa program beasiswa bagi Indonesia, terutama untuk pelajar yang berada dari Papua. Sedikitnya 10 mahasiswa telah mengecap pendidikan di New Zealand. “Kami akan mempersiapkan program bahasa Inggris di Surabaya yang baru akan dimulai dan di tutup 20 April mendatang,” kata David.

Beasiswa yang akan diberikan Pemerintah New Zealand tahun 2013 ini ia belum tahu berapa jumlahnya, namun sekarang ini masih dibuka pendaftaran hingga 20 April mendatang. “Sekarang ini telah ada 4 pelajar dari Papua yang mengikuti pelatihan Bahasa Inggris di Surabaya, yang mana tahun sebelumnya, telah terdaftar 600 pelajar dari Indonesia termasuk pelajar dari Papua dan jumlah itu akan bertambah semakin banyak lagi,” tambahnya.

Disinggung adanya dukungan Negara New Zealand terhadap pergerakan Kemerdekaan Papua, David Taylor mengutarakan hal itu dianggap lumrah. Bukan hanya Negara New Zealand melainkan negara –negara di luar negeri juga ada yang ikut yang mendukung. Memang tak dipungkiri bahwa ada 1 atau 2 orang warga Negara New Zealand memberi dukungan terhadap pergerakan kemerdekaan Papua tetapi kebijakan resmi Pemerintah New Zealand adalah mendukung territorial Indonesia bagi Papua, ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Kapolda Papua, Irjen (Pol) Drs. Tito Karnavian. Negara New Zealand sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian dalam menghadapi masalah-masalah yang terjadi di Papua. Diimbangi dengan cara pendekatan kesejahteraan kemasyarakatan yang dilakukan pihak Polda Papua saat ini.

Jadi upaya-upaya dalam pengungkapan kasus, langkah pertama yang mesti dilakukan adalah pendekatan melalui Binmas namun bila belum juga membuahkan hasil maka langkah terakhir adalah upaya paksa yang nantinya akan tertuang dalam komuniti polisi. Cara seperti itu dianggap telah berhasil di Negara New Zealand sehingga akan diterapkan juga di Provinsi Papua yang akan diikuti seluruh polisi yang ada di Polres-Polres di Papua.

Pelatihan utama akan dilakukan di Sekolah Polisi Negara[SPN] di Jayapura. Sedangkan untuk file project komuniti akan dimulai dari perkotaan Jayapura dan daerah pegunungan di Provinsi Papua. Dari itulah nanti akan dievaluasi keuntungan dan kelemahannya apa. Bila dilanjutkan, apakah pada daerah lain yang lebih luas lagi.

“Itulah 2 Program inti yang disampaikan Dubes New Zealand kepada Polda Papua selama 3 tahun yang menurut rencana akan rampung pada bulan Juli namun mulai bekerja pada Bulan September dan Oktober mendatang ,” tukasnya. [tom]

Source: Selasa, 16 April 2013 01:56, Ditulis oleh Tom/Papos

Enhanced by Zemanta

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny