Pidato Presiden Nauru di PBB Angkat Isu Pelanggaran HAM yang Sedang Terjadi di Papua

Presiden Nauru, Baron Divavesi Waqa (Foto: UN Photo/Cia Pak)
Presiden Nauru, Baron Divavesi Waqa (Foto: UN Photo/Cia Pak)

New York, Tabloid-WANI — Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, Presiden Republik Nauru, Baron Divavesi Waqa, mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua saat berpidato pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa di New Yok, (21/9).

Dalam salah satu bagian pidatonya, ia mengatakan negaranya sangat prihatin dengan situasi di Papua, terkait dengan tuduhan pelanggaran HAM di sana. “Nauru sangat prihatin dengan situasi di Papua (Barat) termasuk adanya tuduhan pelanggaran HAM,” kata dia, yang juga disiarkan oleh televisi internet PBB. Oleh karena itu, kata dia, Nauru menekankan perlunya dilaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pacific Islands Forum (PIF) pada pertemuan pemimpinnya di Republik Federasi Mikronesia belum lama itu. Rekomendasi itu adalah tentang perlunya dialog yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia tentang Papua. Berikut ini Video pidato Presiden Nauru di PBB

Di bagian lain pidatonya, ia juga menyinggung soal Korea Utara. Menurut dia, Nauru juga prihatin dengan meningkatnya tensi yang diprovokasi oleh tindakan Korea Utara. “Wilayah Pasifik sudah mengalami terlalu banyak kekerasan dan penderitaan pada abad 20 dan tidak bisa membiarkan bencana perang kembali lagi. Tidak ada tempat di dunia yang berkelanjutan untuk proliferasi nuklir,” kata lanjut dia.

Presiden Nauru juga bersuara tentang Taiwan, yang menurutnya adalah teman dekat negaranya. Ia menyerukan agar 23 juta penduduk Taiwan juga menikmati hak-hak dasar yang diatur dalam Piagam PBB. “Taiwan telah memberikan kontribusi kepada Majelis Kesehatan Dunia dan International Civil Aviation Organization (ICAO).

Negara ini juga mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan membantu untuk memimpin jalan ke ekonomi rendah karbon. Taiwan adalah pemangku kepentingan utama di dalam masyarakat internasional. Dan kita harus melakukan upaya untuk mengatur partisipasi mereka di seluruh sistem PBB, sehingga semua negara anggota dapat memperoleh manfaat dari kontribusi substansialnya,” kata dia.
Sebelumnya, dalam salah satu butir komunike bersama PIF, dimana Nauru menjadi salah satu anggotanya, isu pelanggaran HAM Papua disebut meskipun forum ini menganggap hal itu merupakan isu sensitif. “Para pemimpin (PIF) mengakui sensitivitas isu Papua dan setuju bahwa tuduhan pelanggaran HAM di Papua tetap menjadi agenda mereka. Para pemimpin juga menyepakati pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif dengan Indonesia terkait dengan isu ini,” demikian bunyi salah satu butir komunike.

Baca ini: Solomon dan Nauru Tekan Pemerintah Indonesia di dua Badan PBB PIF adalah forum beranggotakan 16 negara dan wilayah di Pasifik, terdiri dari Australia, Cook Islands, Federated States of Micronesia, Fiji, Kiribati, Nauru, Selandia Baru, Niue, Papau, Papua New Guinea, Republic of Marshall Islands, Samoa, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu dan Vanuatu.

Dalam pertemuan PIF pekan lalu, anggotanya bertambah dua lagi dengan disahkannya keanggotaan French Polynesia dan New Caledonia. Selain di PIF, Nauru juga baru-baru ini ikut bergabung dengan kelompok negara-negara Pasifik yang peduli pada nasib Papua, yaitu Pacific Island Coalition for West Papua (PICWP).

Koalisi yang dipimpin oleh PM Solomon Islands ini, bertujuan untuk menggalang dukungan negara-negara Pasifik untuk menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan intervensi atas pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri bagi Papua. Anggota awal PICWP terdiri dari Pemerintah Kepulauan Solomon, Pemerintah Vanuatu, kelompok Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste(FLNKS), Pemerintah Tuvalu, Republik Nauru, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasifik, Pacific Islands Association Non Govermental Organization (PIANGO).

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/09/pidato-presiden-nauru-di-pbb-angkat-isu-pelanggaran-ham-yang-sedang-terjadi-di-papua.html

Dewan Gereja-gereja Pasific Tetap Mendukung West Papua Kembali ke Keluarga Pasifik

SUVA, SUARAPAPUA.com — Sekretaris Jenderal Pacific Conference of Churches (PCC), Rev. Francois Pihaatae menegaskan, PCC tetap pada pendirian untuk tetap mendukung West Papua kembali ke keluarga Melanesia di Pasific, dengan kondisi kenyataan pemimpin Negara-negara di Pasifik setelah akhir pertemuan Pacific Island Forum (PIF) yang kurang konsisten.

“Ini bertanda bahwa, penting untuk PCC membawa kembali West Papua ke wilayah sesunguhnya di Pacific. Ini adalah pendirian kami, statement dan afirmasi kami untuk melakukan setiap waktu bahwa West Papua adalah miliknya Pacific, tidak Indonesia. Jadi yang bersifat politik tinggalkan dari sini. Biarkan rakyat memperoleh kedaulatan (sovereignty) di rumah mereka, terutama di Pacific,” kata Rev.Francois Pihaatae kepada suarapapua.com, Kamis (22/9/2016) di Suva, Fiji.

Ia juga menyatakan, pada tahun 2015 ia menghadiri pertemuan Christian Conference of Asia di Jakarta dan pada pidatonya menyampaikan agar CCA mendukung isu kemanusiaan di West Papua, namun hasil pertemuan tersebut tidak ada pendirian yang tetap.

“Tahun 2015 saya menghadiri Christian Conference of Asia di Jakarta dan pada pidato saya menyampaikan agar CCA mendukung isu West Papua. Tetapi karena pimpinan CCA dari Indonesia, sehingga tidak berjalan baik. Jadi hasil pertemuannya hanya satu dua kata saja, bahwa kita perlu mendoakan West Papua. Itu saja dan CCA tidak ada posisi dukungan yang jelas,” katanya.

Tetapi jelasnya, pihaknya (PCC) tetap pada posisinya untuk mendukug West Papua. “Kami tetap pada posisi walaupun dengan cara bagaimana dan sejauh mana mereka membawa kami, tetapi dukungan kami kepada West Papua sebagai keluarga Pacific untuk mendapatkan kebebasan kami tetap akan maju dan tetap pada posisi kami,” pungkasnya.

Sementara, pada waktu pertemuan World Council of Churches Center Comite di bulan Juni lalu sempat mendorong isu West Papua dan akhirnya World Council of Churches (WWC) manage untuk mendukung isu West Papua dan mengirim kelompok solidaritas.

“Sebelumnya, WCC tidak bicara mengenai isu West Papua,” tukasnya.

Ketika ditanya mengenai posisi Australia dan New Zealand yang tidak bicarakan isu West Papua di pertemuan PIF ke 47 di Micronesia belum lama ini, katanya pihaknya tidak begitu tahu soal itu, tetapi kemungkinan besar ada kepentingan ekonomi di West Papua.

“Ya kurang begitu tahu tetapi jelaslah kalau Australia memiliki kepentingan ekonomi di West Papua yang di dalamnya ada Amerika, Belanda dan negara lainnya. Tetapi saya tidak tahu dengan posisi New Zealand,” jelasnya.

Ia juga mengakui, bahwa pihaknya secara individu terus melakukan lobi kepada pemimpin Negara mereka masing-masing.

“Seperti saya dari France Polynesia jadi saya bicara pada presiden kami yang telah menghadiri pertemuan PIF di Micronesia baru-baru ini untuk menerima kami sebagai anggota. Kita senang karena juga masuk sebagai anggota di forum Pacific, sehingga itu lebih baik untuk kami melakukan lobi ke pemimpin politik kami untuk mendukung issue West Papua,” tuturnya.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Tiga negara tegaskan hak penentuan nasib sendiri West Papua di PBB

Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, dalam pidatonya dihadapan Majelis Umum PBB Jumat, (23/9/2016) mendukung hak penentuan nasib sendiri West Papua - unmultimedia.org
Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, dalam pidatonya dihadapan Majelis Umum PBB Jumat, (23/9/2016) mendukung hak penentuan nasib sendiri West Papua – unmultimedia.org

Manasseh Sogavare menekankan hubungan tak terpisahkan antara pelanggaran HAM dan kehendak penentuan nasib sendiri West Papua sebagai dua sisi pada mata koin yang sama, karena keinginan menentukan nasib sendiri itu berdampak langsung pada pelanggaran HAM yang dialami oleh rakyat West Papua selama ini.

Jayapura, Jubi – Tiga negara, Kepulauan Solomon, Vanuatu dan Tuvalu, menekankan dukungan mereka atas hak penentuan nasib sendiri West Papua di hadapan sesi Debat Majelis Umum PBB ke-71, Jumat (23/9/2016) di New York City-Amerika Serikat.

Pelanggaran HAM dan kehendak penentuan nasib sendiri West Papua adalah dua sisi pada mata koin yang sama, karena keinginan untuk menentukan nasib sendiri itu berdampak langsung pada pelanggaran HAM yang dialami oleh rakyat West Papua selama ini.

Manasseh Sogavare menekankan hubungan tak terpisahkan itu dalam pesan pidatonya untuk West Papua sepanjang 1 Menit 79 detik di hadapan 193 negara-negara anggota PBB.

“Kepulauan Solomon ikut prihatin atas pelanggaran HAM terhadap orang Melanesia di West Papua. Pelanggaran HAM di West Papua dan perjuangan untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri adalah dua sisi dari koin yang sama,” tegasnya.
Dia menyatakan berbagai laporan terkait pelanggaran HAM di West Papua menunjukkan bahwa keinginan menentukan nasib sendiri berdampak langsung pada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia di Papua yang bertujuan untuk memperkecil segala bentuk oposisi (terhadap Indonesia).

Secara khusus Perdana Menteri Solomon juga menggarisbawahi penghormatan terhadap kedaulatan suatu negara sebagai hal yang penting. Namun, dia tegaskan, keabsahan yurisdiksi (status hukum) atas kedaulatan tersebut juga harus menjadi perhatian.

“Jika yurisdiksi kedaulatan itu berdiri atas dasar rangkaian keputusan yang masih dipertanyakan, maka sudah sepatutnya menggunggat keabsahaan argumen kedaulatan itu, dalam hal ini terkait keputusan New York Agreement 1962, dan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 (di West Papua),” ujar dia.

New York Aggrement 1962 adalah kesepakatan yang ditandatangani oleh Belanda dan Indonesia terkait administrasi teritori West New Guinea (sekarang Propinsi Papua dan Papua Barat).

Kesepakatan itu meminta PBB menangani administrasi teritori tersebut, dan menetapkan syarat-syarat sosial yang harus dipenuhi PBB sebelum pemindahan kekuasaan administrasi kepada pemerintah Indonesia. Kesepakatan tersebut ditandatangani 15 Agustus di Markas Besar PBB, New York City difasilitasi oleh Amerika Serikat.

Hal senada dinyatakan oleh Charlot Salwai Tabimasmas, Perdana Menteri Republik Vanuatu, yang meneruskan pernyataan Manasseh Sogavare untuk mendesak PBB mengambil inisiatif dan tindakan kongkrit untuk mengatasi persoalan West Papua.

“Masalah HAM di West Papua masih belum terurai. Dengan keyakinan moral yang sama seperti yang disampaikan sebelumnya, mendesak PBB mengambil tindakan kongkrit untuk mengatasi persoalan ini. PBB hendaknya tidak tutup mata atas HAM yang dilanggar di West Papua. Rakyat di sana sudah meminta dukungan PBB dan mencari terang atas harapan mereka terhadap kebebasan untuk menjalankan hak azasi di atas tanah mereka agar dapat bebas menegaskan kembali identitanya,” ujar Salwai.
Sementara itu, Enele Sosene Sopoaga, Perdana Menteri Tuvalu, menekankan prinsip penentuan nasib sendiri sebagai hak yang harus dihormati dan dimuliakan.

“Pelanggaran HAM di West Papua dan kehendak mereka untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri, adalah kenyataan. Kenyataan itu tidak boleh terus menerus diabaikan oleh lembaga besar dan aula hebat ini. Badan ini harus memperhitungkan, tidak boleh membiarkan tindakan-tindakan yang bersembunyi dibalik topeng “non-intervensi” dan kedaulatan, sebagai alasan untuk tidak bertindak apa-apa,” tegas Sopoaga dengan nada yang sama atas sikapnya terhadap Taiwan.

Dia menuntut PBB harus bertindak terkait isu tersebut, “dan mencari solusi yang bisa dikerjakan untuk memberi otonomi bagi masyarakat asli West Papua,” ujarnya.

Respon Pemerintah Indonesia

Sehari sebelumnya, Kamis (22/9/2016) Presiden Kepulauan Marshall, Hilda Heine, perempuan pertama yang memimpin di kawasan Pasifik, juga menegaskan komitmen negaranya terhadap hak azasi manusia di West Papua, dan meminta PBB melakukan kerja kongkrit.

“Saya meminta Dewan HAM PBB memulai penyelidikan yang kredibel dan independen terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di West Papua,” ujarnya.
Demikian pula Nauru (22/9) menekankan keprihatinannya terhadap situasi West Papua.

“Nauru juga sangat prihatin atas situasi yang terjadi di West Papua, termasuk pelanggaran HAM seperti yang ditekankan oleh hasil komunike Pacific Islands Forum (PIF), bahwa penting segera ada dialog terbuka dan konstruktif dengan Indonesia terkait situasi ini.”
Terkait hal itu, Kepulauan Solomon meminta negara Indonesia bekerja sama mengatasi pelanggaran HAM di West Papua.

“Menambah suara-suara dari negara-negara anggota lainnya; organisasi masyarakat sipil, yang prihatin atas pelanggaran HAM di West Papua; sebagai pemimpin MSG, dimana Indonesia sebagai associate member dan ULMWP sebagai observer, Kepulauan Solomon menegaskan perlunya hubungan konstruktif dengan indonesia dan berharap agar indonesia bekerja sama untuk mengatasi pelanggaran HAM di Papua,” ujar Sogavare di pengujung pidatonya terkait West Papua.

Seperti diketahui, Kepulauan Solomon memimpin Koalisi Kepulauan Pasifik untuk West Papua (PICWP) yang didukung oleh Vanuatu, Tuvalu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tonga, FLNKS-Kaledonia Baru, ULMWP dan Aliansi NGO Kepulauan Pasifik (PIANGO).

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, pada kesempatan yang sama, Jumat (23/9) tampak tidak memberikan pernyataan apapun terkait West Papua. Wapres Kalla menegaskan komitmen Indonesia pada perdamaian dunia, persoalan Israel dan Palestina serta isu-isu pembangunan secara umum.

Seperti diketahu, keputusan komunike Pasifik Islands Forum (PIF) tahun 2015 membentuk misi ‘Tim Pencari Fakta’ ke West Papua, tidak ditanggapi pemerintah Indonesia karena tidak nyaman dengan istilah tersebut, sambil terus menegaskan kedaulatan Indonesia atas West Papua.

Berdasarkan laporan Human Right Watch (HRW) tahun 2015, yang bertajuk Indonesia’s Restrictions on Media Freedom and Rights Monitoring in Papua, sejak tahun 2006 hingga tahun 2013, upaya utusan-utusan khusus PBB memonitor persoalan HAM di Papua tidak membuahkan hasil.

Bulan Januari 2006, Juan Mendez, special envoy Sekjen PBB terkait pencegahan genosida, menyatakan keprihatinannya atas hambatan pemerintah Indonesia terhadap pengawasan HAM di Papua. Pada tahun 2013, pemerintah Indonesia juga tidak menggubris permintaan kunjungan oleh Special Rapporteur PBB, Frank La Rue, terkait promosi dan perlindungan hak berpendapat dan berekspresi.

“Dengan nada ramah, mereka berjanji: ‘Ya, kami sedang menentukan tanggal yang tepat, kami senang sekali menerima anda, dan sedang mencari tanggal yang tepat.’ Namun tanggal itu tidak pernah ada. Itu kan bentuk penolakan dengan cara halus. Saya kira itu menunjukkan banyak hal sedang disembunyikan di Papua,” ujar Frank La Rue seperti dikutip oleh laporan tersebut.(*)

Delegasi Indonesia: LSM Pasifik Bermotif Politik dan Tak Beritikad Baik

Jayapura, Jubi – Delegasi pemerintah Republik Indonesia menolak tegas campur tangan luar terhadap urusan dalam negeri Indonesia, serta menganggap bahwa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dari beberapa individu dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing di Pasifik, didasari oleh itikad tidak baik dan motivasi politik.

Pernyataan pemerintah Indonesia, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang dilansir Antara, Rabu (14/9/2016), menegaskan kembali posisi strategisnya di Pasifik pasca pertemuan Forum Kepulauan Pasifik (PIF) yang baru lalu.

Delegasi RI mengatakan bahwa Pasifik penting bagi Indonesia, dan sebaliknya Indonesia juga penting bagi Pasifik. Kembali pihaknya menegaskan bahwa Indonesia merupakan bagian dari Pasifik secara geografis dan kultural, dan sebanyak 11 juta dari 240 juta penduduk Indonesia memiliki latar belakang budaya Melanesia.

Menanggapi komunike PIF terkait isu pelanggaran HAM West Papua, delegasi RI tetap menolak tegas campur tangan luar terhadap urusan dalam negeri Indonesia. Pihaknya menghargai keputusan PIF yang menyatakan sensitifnya isu Papua bagi Indonesia, dan tak lagi mencantumkan usulan untuk pengiriman misi pencari fakta ke Papua pada hasil Komunike tahun ini.

Delegasi RI menganggap bahwa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dari beberapa individu dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing, didasari oleh itikad tidak baik dan motivasi politik.

Delegasi RI juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki mekanisme nasional yang kredibel terkait pemajuan dan perlindungan HAM.

Baca juga Inilah Alasan Indonesia Menolak Tim Pencari Fakta PIF

Pemerintah RI dikatakan juga tetap berkomitmen melakukan kerja sama konstruktif dengan negara anggota PIF, dan Indonesia juga secara strategis dapat menjadi jembatan antara Pasifik dengan Asia dan Samudera Hindia.

Berbeda, peneliti Abdurrahman Wahid Centre (AWC), Dr. Budi Hernawan, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, justru menyesalkan sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengaku tidak mau didikte asing tetapi malah tidak memiliki tawaran kebijakan yang jelas.

“Saya pikir Kemenlu masih suka dengan cara lama melalui beli suara PNG dan Fiji. Penolakan Kemenlu atas penawaran ‘tim pencari fakta’ dan dialog oleh MSG, di satu sisi, ingin menunjukkan bahwa Indonesia tidak mau didikte, ini kan garis kebijakan pemerintah Jokowi,” kata Budi yang lama telah meneliti dan terlibat advokasi isu-isu pelanggaran HAM di Papua.

Namun dia juga menekankan bahwa sikap Kemenlu tersebut hanya akan memperkuat mobilisasi di Pasifik.

“Konsekuensi ini disadarikah tidak sama Kemenlu? Tawaran dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait Special Envoy Papua juga ditentang mereka, jadi tidak jelas maunya apa,” ujarnya.

Pada akhirnya, lanjut Budi, yang terjadi bukanlah tawaran kebijakan baru buat Papua melainkan kegiatan-kegiatan reaktif belaka.

Seperti diketahui, sepanjang Juni 2016 berbagai kelompok masyarakat sipil, aktivis HAM, pengacara HAM, termasuk Komisi I DPR Papua, pesimis hingga menolak tim penyelesaian pelanggaran HAM yang dibentuk pemerintah Indonesia melalui Menkophukam pada Mei lalu.

Baca juga ULMWP Tolak Tim HAM Buatan Jakarta, KNPB Siap Gelar Demo Akbar

“Ini tim bentukan pemerintah. Saya tak yakin. Orang-orang yang ada dalam tim membuat kami pesimis. Apalagi ditargetkan tahun ini beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua dapat tuntas,” kata Sekretaris Komisi I DPR Papua, Mathea Mamoyau, Juni lalu.

Tim tersebut juga ditolak oleh tim kerja ULMWP dalam negeri sesaat setelah dibentuk. “Tim ini hanya tipu muslihat Jakarta untuk menghindari pertanyaan masyarakat Internasional dalam pelaksaan Universal Periodik Review (UPR) di dewan HAM PBB dan juga mengalihkan opini dan menghindari pertanyaan negara-negara yang tergabung dalam Pasific Island Forum,” menurut Sam Awom mewakili ULMWP di dalam negeri.

Baca juga Bertentangan Dengan UU, Presiden Diminta Bubarkan Tim Terpadu HAM Papua

Bahkan, tim bentukan Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini dianggap melawan hukum.

“Saya menilai bahwa pembentukan Tim Terpadu yang dilakukan oleh Menko Polhukam RI tersebut bertentangan dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Keputusan itu jelas mengabaikan tugas dan kewenangan Komnas HAM yang sudah diatur menurut Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ujar Yan Christian Warinussy, pengacara HAM Papua, di Forum Papua Lawyers Club (PLC) Juni lalu.(*)

Federasi Uskup Pasifik Minta Papua Tidak Dihambat Masuk MSG

Para Uskup Pendukung Papua Merdeka
Dari kiri ke kanan, Uskup Agung Port Moresby, John Ribat MSC, Uskup Parramatta,Vincent Long OFM Conv, Uskup Toowombia, Robert McGuckin, Uskup Palmerston North, Charles Drennan, Uskup Noumea, Michel Calvet SM, dan Uskup Port Vila, John Bosco Baremes SM, (Foto: Chatolic Outlook)

PORT MORESBY, SATUHARAPAN.COM – Enam uskup yang tergabung dalam Komite Eksekutif Federasi Konferensi Uskup Katolik se-Oseania menyerukan agar pemerintah mana pun tidak menghambat keinginan rakyat Papua untuk bergabung dengan Melanesian Spearhead Group (MSG).

Menghambat keinginan itu, menurut mereka, akan melukai hati semua rakyat Melanesia. MSG, demikian pernyataan itu, adalah tempat alami kolaborasi dan potensi saling memahami yang lebih dalam di antara sesama rakyat Melanesia.

Keenam uskup tersebut bertemu di Port Moresby, Papua Nugini, dan mengeluarkan pernyataan tersebut pada 22 Agustus, sebagaimana dilansir dari catholicoutlook.org. Keenam uksup itu adalah Uskup Agung Port Moresby, John Ribat MSC, Uskup Parramatta, Vincent Long OFM Conv, Uskup Toowoomba, Robert McGuckin, Uskup Palmerston North, Charles Drennan, Uskup Noumea, Michel Calvet SM, dan Uskup Port Billa, John Bosco Baremes SM. Keenamnya datang dari negara-negara Australia, Selandia Baru, Papua Nugini,Kepulauan Solomon dan CEPAC.

Menurut Wikipedia, Oseania (Oceania) adalah istilah yang mengacu kepada suatu wilayah geografis atau geopolitis yang terdiri dari sejumlah kepulauan yang terletak di Samudra Pasifik dan sekitarnya.

Dalam artian sempit Oseania meliputi Polinesia (termasuk Selandia Baru), Melanesia (termasuk dari Maluku sampai Nugini) dan Mikronesia. Sedangkan dalam artian luas Oseania juga meliputi Australia dan Indonesia bagian timur; namun terkadang Jepang dan Kepulauan Aleut dianggap masuk dalam kelompok Oseania.

Sebagian besar wilayah Oseania terdiri dari negara-negara kepulauan yang kecil. Australia adalah satu-satunya negara kontinental, sedangkan Papua Nugini dan Timor Leste adalah negara yang memiliki perbatasan darat, di mana keduanya berbatasan dengan Indonesia.

Oleh karena itu, tidak terlalu salah apabila para uskup yang bertemu ini dikatakan merupakan wakil dari umat Katolik di Pasifik.

“Kami datang dari banyak negara bangsa kepulauan yang tersebar di seluruh Pasifik,” demikian pernyataan mereka.

“Kami sangat senang berada di sini di PNG dan telah menikmati keramahan yang sangat indah dari bangsa yang hidup ini. Adalah suatu kehormatan bagi kami untuk bertemu dengan Yang Terhormat Powes Parkop, gubernur Port Moresby, dan kami semua mengucapkan selamat kepadanya dan dorongan bagi pengembangan kota ini dan komitmennya untuk keadilan, integritas dan layanan dalam kepemimpinan sipil,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

“Meskipun kami datang dari beragam budaya dan daerah, sebagai rohaniawan dan gembala hati kami bersatu dalam keinginan untuk mencari apa yang terbaik bagi manusia dan kebaikan bersama bagi masyarakat apapun. Lebih jauh, kami mengikuti contoh dari Paus Fransiskus, imam kita, yang mendorong kita untuk melihat dunia bukan sebagai pasar global, tetapi sebagai rumah universal.”

Menurut pernyataan itu, tahun lalu para uskup telah mendesak pemerintah dan kalangan bisnis untuk mendukung inisiatif Paris COP21 menangani isu-isu perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan. Mereka mengatakan berbesar hati melihat bahwa Pemerintah PNG telah mengesahkan UU yang baru dan setuju untuk menerapkan strategi inisiatif itu.

Pada pertemuan kali ini, keenam uskup itu mengatakan mereka memfokuskan diri pada isu tentang Papua. Dalam hemat mereka, rakyat Papua mencari apa yang dicari oleh setiap keluarga dan kebudayaan, yaitu penghormatan terhadap martabat pribadi dan komunal, kebebasan berekspresi bagi aspirasi individu serta hubungan bertetangga yang baik.

“Batas politik tidak pernah dapat membatasi atau mengontrol hubungan etnis dan kami mendesak pemerintah untuk mendukung keinginan rakyat Papua (Barat) untuk berpartisipasi penuh dalam Melanesian Spearhead Group (MSG),” demikian pernyataan tersebut.

Oleh karena itu, keenam uskup mengatakan mendukung deklarasi lintas iman pada tahun 2003 Papua Tanah Damai.

“Menghalangi partisipasi rakyat Papua di MSG adalah luka di sisi semua rakyat Melanesia. Untuk Papua (Barat), MSG adalah tempat alami kolaborasi dan potensi sumber pemahaman yang lebih dalam,” kata pernyataan itu.

Keenam uskup juga mengucapkan terimakasih atas bantuan pemerintah Indonesia dalam membuat kemungkinan kunjungan uskup dari Papua Nugini dan Kepulauan Solomon ke Jayapura belum lama ini, untuk bertemu dengan kolega sesama uskup di Papua Barat.

“Kunjungan tersebut selalu untuk menciptakan perdamaian,” kata mereka.

Sejak tahun 2014, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) telah berupaya untuk diterima di MSG, sebagai perwakilan dari rakyat Melanesia di Papua. Pada tahun 2015, ULMWP mendapat status sebagai peninjau.

Pada saat yang sama, Indonesia juga mengklaim mewakili rakyat Melanesia yang menjadi warga negara Indonesia, yang tersebar di pulau-pulua Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Indonesia telah memperoleh status associate member di MSG pada tahun 2015.

Pertengahan Juli lalu, aplikasi ULMWP untuk menjadi anggota penuh MSG ditunda, dengan alasan masih perlu adanya penyempurnaan kriteria keanggotaan MSG. Keputusan atas aplikasi itu dijadwalkan akan diambil pada pertemuan pemimpin MSG pada September ini Vanuatu.

Menurut Amena Yauvoli, direktur jenderal MSG, kepada tabloidjubi.com, pengajuan aplikasi untuk menjadi anggota penuh sejauh ini hanya dilakukan oleh ULMWP, sementara Indonesia tidak mengajukan aplikasi kepada Sekretariat MSG.

Indonesia selama ini menganggap ULMWP merupakan kelompok separatis.

Penulis: Eben E. Siadari 09:15 WIB | Rabu, 24 Agustus 2016

Sogavare : Saat Ini Isu Papua Adalah Isu Pasifik

Honiara, Jubi – Manasye Sogavare, Perdana Menteri Kepulauan Solomon yang juga Ketua Melanesia Spearhead Groups saat ini menjadi Ketua Pacific Islands Development Forum (PIDF). Di hari pertama ia menjabat sebagai Ketua PIDF, Sogavare mengundang para pemimpin negara-negara Pasifik yang hadir dalam pertemuan PIDF di Kepulauan Solomon untuk membahas masa depan Bangsa dan Rakyat Papua.

“Masalah Papua saat ini sudah menjadi masalah bukan hanya Melanesia, tapi juga Pasifik, terutama negara-negara di Mikronesia dan Polinesia. Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua yang terus terjadi hingga saat ini menjadi kepedulian kami di Pasifik,”

kata Sogavare kepada Jubi, Jumat (17/7/2015) dalam satu wawancara khusus usai melakukan pertemuan dengan para pemimpin Mikronesia dan Polinesia serta kelompok masyarakat Sipil Pasifik di King Solomon Hotel, Honiara. Pertemuan ini dihadiri juga oleh pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Sogavare mengakui, ia telah berkirim surat kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo untuk membahas masalah Papua namun permintaan dalam surat tersebut ditolak. Surat tersebut dikirim olehnya dalam kapasitasnya sebagai Ketua Melanesia Spearhead Groups.
“Saya mengirimkan surat untuk dua hal. Pertama adalah untuk membahas masalah Papua dalam kapasitas saya sebagai ketua MSG, sebab Indonesia adalah anggota assosiasi dan Papua adalah pengamat dalam MSG. Kedua adalah meminta agar Indonesia sebagai anggota assosiasi mulai membuka diri untuk membahas masalah Papua di forum MSG. Namun kedua permintaan tersebut tidak mendapatkan respon positif dari Indonesia,” ujar Sogavare.

Sikap pemerintah Indonesia ini menurutnya, menunjukkan bahwa Indonesia tidak memiliki niat positif untuk menyelesaikan masalah hak asasi manusia di Papua. Meskipun pemerintah Indonesia, melalui Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan telah mengundang beberapa Duta Besar negara-negara Pasifik, termasuk Kepulauan Solomon datang ke Papua dan menyaksikan upaya penyelesaian masalah Hak Asasi Manusia yang sedang dilakukan oleh pemerintah, MSG menurut Sogavare adalah forum yang tepat untuk membahas masalah tersebut. Karena baik Indonesia maupun rakyat Papua yang diwakili oleh ULMWP ada dalam forum tersebut.

“Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia. Namun keputusan kami menerima Indonesia dan ULMWP dalam MSG adalah agar keduanya bisa mulai membahas masalah ini. Itu adalah mandat yang saya pegang sebagai ketua MSG,”

ujar Sogavare.

Sogavare juga mengaku terus menerus menerima laporan tentang pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia kepada rakyat Papua.

“Sebelum pertemuan para pemimpin MSG dilakukan, saya menerima laporan ada 300 lebih rakyat Papua yang ditangkap karena melakukan demonstrasi memberikan dukungan kepada ULMWP. Hari ini saya juga mendapatkan laporan bahwa beberapa mahasiswa Papua di satu kota di Jawa mengalami tindakan represif bukan saja oleh aparat keamanan tapi juga oleh warga masyarakat di kota itu. Bagaimana hal ini bisa terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia?”

ungkap Sogavare.

Fakta-fakta ini menurut Ketua PIDF ini, membuat beberapa pemimpin Pasifik menaruh perhatian khusus. Para pemimpin Pasifik, lanjutnya telah sepakat untuk membawa isu Papua ini dalam pertemuan regional Pasifik.

“Para pemimpin Pasifik bertemua hari ini atas undangan saya. Kami membahas masalah bangsa dan rakyat Papua, terutama pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terus menerus terjadi. Ini harus dihentikan dan menjadi tanggungjawab siapapun yang menjadi warga dunia. Bangsa dan rakyat Pasifik menyadari hal ini. Di beberapa negara Pasifik isu Papua sudah menjadi perhatian generasi muda. Maka pemerintah dan masyarakat sipil harus mulai menjalankan tanggungjawabnya,”

jelas Sogavare. (*)

Pacific Conference of Churches supports legal action against Indonesia

SolomonStarNews.com, Published: 09 July 2016

SUVA, 08 JULY 2016 (PCC) – The Pacific Conference of Churches will support a formal legal complaint to the UN Human Rights Council on human rights violations by Indonesia in West Papua.

The Dutch human rights law firm Prakken D’Oliveira has submitted a formal legal complaint to the UN Human Rights Council, detailing a series of vast and continuing human rights violations committed by the State of Indonesia against the people of West Papua.

PCC General Secretary, Reverend Francois Pihaatae, was in the Netherlands last month and said the Foundation St. Legal Aids for the People of West Papua, assisted by the renowned Amsterdam-based human rights law firm Prakken D’Oliveira, had filed an official complaint to the United Nations Human Rights Council.

The action was taken on behalf of the Federal State Republic of West Papua (Negara Republik Federal Papua Barat) and its president Forkorus Yaboisembut, as well as 19 unnamed citizens of West Papua.

The comprehensive historical and legal document, the complaint sets out a vast and varied array of human-rights abuses suffered by the West Papuan people from the moment of Indonesian annexation of West Papua in 1963 to the present day.

After more than 50 years of death and destruction in West Papua, the complainants now submit that it is time for international legal action.

The complainants urge the UN to formally formally condemn the State of Indonesia for committing systemic human rights violations against the people of West Papua.

It is hoped that the Human Rights Council will undertake a thorough factual and legal inquiry leading to the passage of a UN resolution condemning the Indonesian government.

Additionally, the complainants strive for recognition of the rights of West Papua and the Declaration of Independence that was proclaimed on October 19th, 2011. Also, the complainants strive for the initiation of formal negotiations between the Republic State of Indonesia and the Federal State Republic of West Papua, and a transfer from administrative power from the former to the latter. Additionally, The United Nations would be called upon to serve as an international mediator.

Pihaate said the submission of the complaint marked the beginning of a legal campaign for improved self-determination and independence of the West Papuan community, as well as an end to the ongoing policy of systemic human rights violations committed by Indonesia.

“We have seen three fact-finding missions by the PCC and the Roman Catholic Church to review the situation in West Papua in the last three years and their reports are the same,” Pihaatae said.

“Human rights are still being abused and people are suffering due to the atrocities committed by security forces and the policies of Indonesia on ethnic restructuring.

“So we support the work done recently in the Netherlands and continue to pray for the people of Tannah Papua.”.

– PACNEWS

Pernyataan Emosional Indonesia di PBB, Menanggapi Serangan Solomon Islands dan Vanuatu Atas pelanggaran HAM di Papua

Pernyataan Emosional Indonesia di PBB, Menanggapi Serangan Solomon Islands dan Vanuatu Atas pelanggaran HAM di Papua
0 HUMAN RIGHTS, INTERNASIONAL, PBB, WEST PAPUA Wednesday, June 22, 2016
Ini teks tanggapan Duta Besar Indonesia untuk Dewan HAM PBB pada sesi “right to reply”. Baca paragraf terakhir bagaimana reaksi pernyataan emosional Indonesia menanggapi serangan Solomon Islands dan Vanuatu hari ini terhadap pelanggaran HAM yang sedang dilakukan Indonesia di West Papua.

Tuan Presiden,

Ini adalah jawaban yang tepat untuk menanggapi laporan yang dibuat oleh delegasi dari Kepulauan Solomon, vanuatu dan LSM pada masalah Papua.

Saya menolak pernyataan yang dibuat oleh delegasi Vanuatu dan Solomon Island hari ini. Pernyataan mewakili orang-orang di Papua yang disayangkan kurangnya pemahaman tentang keadaan saat ini atas pembangunan oleh Indonesia di Provinsi Papua Dan Papua Barat.

Pernyataan Orang-orang yang kurang baik iman dan politik yang termotivasi untuk mendukung kelompok separatisme di Propinsi Papua dan Papua Barat. Orang-orang yang telah terlibat dalam gangguan publik, untuk menghasut dan serangan teroris bersenjata kepada warga sipil dan personel keamanan.

Dukungan tersebut jelas melanggar dan tujuan-tujuan piagam PBB dan prinsip hukum internasional pada hubungan yang saling menghargai kedaulatan dan integritas teritorial negara.

Biarkan aku menjelaskan, Indonesia, sebagai negara demokratis, berkomitmen untuk mengkampanyekan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk dengan mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di papua. Kami selalu terbuka untuk dialog tentang masalah HAM. Tapi kami orang-orang yang mendustakan politiksasi persoalan. Kami sangat benci cara Kepulauan Solomon dan Vanuatu telah disalahgunakan dewan ini dan prinsip universal promosi dan perlindungan hak asasi manusia dengan mendukung jalan permusuhan yang sengit.

Tuan Presiden,

Presiden Widodo telah secara pribadi dan pemerintah mengambil langkah-langah untu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan orang-orang yang telah menjadi korban pelanggaran HAM.

Dalam hal ini, pemerintah menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Untuk mempercepat proses menangani kasus-kasus, Menteri Koordinator Politik, hukum dan Keamanan telah menyiapkan sebuah tim terpadu yang menyertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Daftar Provinsi Papua dan papua barat menikmati wide-mulai otonomi, dan demokrasi, karena dijamin oleh hukum nasional. Pemerintah daerah dan provinsi yang langsung dipilih oleh, dan menuju serta dikelola oleh papuan. Selain itu, perlu dicatat bahwa anggaran per kapita di kedua propinsi tersebut termasuk orang-orang yang tertinggi di Indonesia.

Tuan Presiden,

Ini harus digarisbawahi di sini bahwa Kepulauan Solomon dan Vanuatu jauh dari sempurna dalam pelaksanaan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Mereka masih menghadapi masalah HAM serius. Korupsi merajalela di semua sektor di masyarakat dan pemerintah. Dan perdagangan manusia terus berlangsung. Anak-anak menghadapi siksaan yang berkelanjutan, dan kekerasan terhadap perempuan sayangnya adalah rutinitas harian. Ini akan menjadi untuk perbaikan dari populasi mereka jika pemerintah dari Pulau Solomon dan Vanuatu memberikan perhatian dan prioritas untuk serius permasalahan omestik mereka.

Terima kasih.

Debat Umum Dewan HAM PBB, Ini Pernyataan Kepulauan Solomon Tentang Pelanggaran HAM di Papua

Berikut adalah Teks pernyataan Kepulauan Solomon
Teks pernyataan Kepulauan Solomon di SESI-32 Debat Umum Dewan HAM PBB, hari ini 22 Juni 2016:
Pernyataan Misi Tetap Kepulauan Solomon
Sesi ke-32 Dewan HAM PBB,
Butir 4: Situasi kebutuhan perhatian Dewan

Terima kasih Pak Presiden,

Delegasi dari Kepulauan Solomon ingin menarik perhatian dari Dewan situasi hak asasi manusia di Papua Barat, Indonesia. Kami mengungkapkan keprihatinan yang mendalam kami atas situasi hak asasi manusia mengikis dari Melanesia Papua asli, yang merupakan penduduk asli Papua Barat. Sebagai negara Melanesia, kursi incumbent dari MSG, dan kursi yang ditunjuk dari Kepulauan Forum Pengembangan Pacific (PIDF) akan memperluas solidaritas untuk sesama Melanesia di Papua Barat. Kami akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan dari konflik yang sedang berlangsung di Papua Barat melalui keterlibatan konstruktif dengan perwakilan dari Papua Barat dan menghormati hak mereka sebagai orang.

Sementara kami menyambut perhatian meningkat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk Papua Barat, pelanggaran hak asasi manusia terhadap Papua Barat tetap belum terpecahkan. Pemerintah Kepulauan Solomon menerima laporan rutin dari kasus penangkapan sewenang-wenang, eksekusi, penyiksaan, perlakuan buruk, pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat, yang dilakukan terutama oleh polisi Indonesia.

Pada 2 Mei 2016 saja, 2.109 orang ditangkap terutama penduduk asli Melanesia Papua, saat turut berpartisipasi dalam demonstrasi damai di beberapa kota di Papua Barat dan beberapa kota di Indonesia. Demonstrasi diadakan untuk mendukung Gerakan Serikat Pembebasan Papua Barat (ULMWP) untuk diakui sebagai anggota penuh MSG (MSG), peringatan 1 Mei 1963 sebagai aneksasi Indonesia atas Papua Barat dan untuk mendukung International anggota parlemen untuk Papua Barat (IPWP) pertemuan. Selama penangkapan, beberapa dari mereka mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk dari pasukan keamanan Indonesia.

Kepulauan Solomon mencatat hasil terbaru dari Menteri Luar Negeri Rapat kelompok Spearhead Melanesia yang digelar pekan lalu di Fiji (14-17TH Juni 2016) di mana kedua Perwakilan dari Indonesia dan ULMWP duduk sebagai anggota MSG selama musyawarah. Hasil ini membayangkan untuk membangun ruang yang aman untuk keterlibatan konstruktif dengan semua pihak dengan maksud untuk menangani keprihatinan anggota MSG tentang perkembangan terakhir di Papua Barat. Dalam hal ini, Menteri Luar Negeri lanjut sepakat untuk membentuk Komite Tingkat Tinggi Perwakilan dari anggota MSG untuk menemani dan memfasilitasi keterlibatan yang konstruktif ini.

Kami juga menyambut inisiatif dari MSG untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengunjungi Provinsi Melanesia dari Indonesia di kemudian hari. Kunjungan penting ini akan memungkinkan untuk yang jelas, obyektif dan independen lihat oleh anggota para pemimpin MSG dan menteri.

Kami sangat mendukung deklarasi akhir ini Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) Forum yang berlangsung di London pada 3 Mei yang menyerukan pemungutan suara diawasi secara internasional pada kemerdekaan Papua Barat. Deklarasi tersebut telah disahkan oleh anggota parlemen lintas daerah yang berasal dari 15 negara anggota PBB.

Jurnalis yang bekerja pada hak asasi manusia masih dicegah untuk memiliki akses bebas dan penuh untuk melakukan pekerjaan mereka di Papua Barat. Delegasi kami yakin bahwa akses masyarakat internasional untuk Papua Barat, khususnya untuk Prosedur Khusus PBB, akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia. Kami meyakinkan Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Dewan Hak Asasi Manusia dengan memungkinkan kunjungan disepakati Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi untuk Indonesia yang harus mencakup untuk Papua Barat.

Akhirnya, kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi misi hak asasi manusia pencari fakta ke Papua Barat bahwa para anggota Forum Pulau Pasifik telah memutuskan untuk melakukan.

Terima kasih Pak Presiden.

Kejahatan HAM Papua Dominasi Agenda Isu Pacific Islands Forum

Penulis: Eben E. Siadari 17:25 WIB | Selasa, 21 Juni 2016

SUVA, SATUHARAPAN.COM – Sub Komite Regionalisme atau Specialist Sub-Committee on Regionalisme (SSCR) Pacific Islands Forum (PIF) yang bertemu di Suva pekan lalu menyatakan telah menerima sebanyak 47 proposal isu yang diusulkan untuk dibahas. Dari 47 proposal, isu pelanggaran HAM Papua dan dan penentuan nasib sendiri menjadi yang mayoritas atau dominan. Isu Papua mencapai 13 proposal, sementara sisanya terdiri dari berbagai macam isu.

“Ada 47 proposal yang diajukan dalam kerangka Regionalisme tahun ini, dan seperti tahun lalu, SSCR akan membahas setiap usulan,” kata Willy Kostka, perwakilan masyarakat sipil di SSCR.

“Kami menghabiskan tiga hari yang ada tidak hanya berdebat dan menilai setiap usulan, kami juga terlibat dalam dialog dengan semua pihak terkait – pemerintah anggota, lembaga-lembaga CROP, mitra pembangunan penduduk, masyarakat sipil dan organisasi sektor swasta, berdasarkan pelajaran yang didapat dari proses tahun lalu,”

kata dia, dilansir dari situs resmi sekretariat PIF.

PIF adalah sebuah forum yang beranggotakan negara-negara dan wilayah di Pasifik Selatan. Anggota-anggotanya adalah (anggota penuh) Australia, Cook Islands, Fiji, Kiribati, Marshall Islands, Micronesia, Nauru, Selandia Baru, Niue, Palau, Papua Nugini, dan Samoa. Sedangkan associate member: Kaledonia Baru, French Polynesia, Tokelau, Wallis and Futuna, American Samoa, PBB, Timor Leste, Guam, North Marina Islands, ADB, Commonwealth of Nation dan WCPFC.

Laporan dan rekomendasi dari SSCR akan dibawa ke Forum Officials Committee (FOC) yang akan berlangsung pada 9-10 Agustus mendatang, dan ke Forum Menteri-menteri Luar Negeri PIF pada 12 Agustus. Kedua forum itu akan dilangsungkan di Suva, Fiji.

Laporan dan rekomendasi itu juga akan disampaikan sebagai bagian dari agenda pertemuan pemimpin PIF atau Pacific Islands Forum Leaders, yang akan dituan-rumahi oleh Federated States of Micronesia, pada 7-11 September mendatang.

“Panitia terdiri dari para ahli di bidang khusus dan kami bertugas mengidentifikasi dan merekomendasikan kepada para pemimpin forum serangkaian inisiatif yang transformatif dari wilayah tersebut dan mendukung regionalisme yang lebih dalam,” kata Lopeti Senituli, salah seorang anggota SSCR, menambahkan.

“Selama penilaian kami, kami menemukan bahwa 13 dari 47 proposal yang diterima adalah menyangkut masalah Papua,” kata dia, kepada Fiji Times.

Berdasarkan penelusuran satuharapan.com dari dokumen yang ada di situs PIF, isu-isu menyangkut Papua yang diusulkan untuk dibahas adalah topik-topik sebagai berikut:

Pertama, Pelanggaran HAM dan Penentuan Nasib Sendiri bagi Penduduk Asli Papua (Human Right Violation and Self Determination for Indigenous People from Papua). Isu ini diangkat oleh .Yoseph Novaris Wogan Apay, yang beralamat di Merauke, Papua.

Proposal ini menyatakan bahwa PIF telah merekomendasikan adanya tim pencari fakta terhadap pelanggaran HAM di Papua. Namun karena pemerintah RI menolaknya, proposal ini meminta PIF membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa.

Kedua, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua (Truth and Reconciliation Tribunal for West Papua) , diusulkan oleh West Papua Project, Centre for Peace and Conflict Studies, The University of Sydney.

Proposal ini meminta agar PIF mendorong pemerintah RI membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua.

Ketiga, Mengakui Papua menjadi bagian dari Pacific Islands Forum, diajukan oleh Sisters of St Joseph Justice Network. Proposal ini menyebutkan bahwa tim pencari fakta yang direkomendasikan oleh PIF ke Papua belum juga terlaksana. Proposal ini mendesak agar PIF mendorong pelaksanaannya. Selain itu, diusulkan pula agar representasi rakyat Papua diberi tempat pada pertemuan pemimpin PIF pada September mendatang untuk mendengarkan suara mereka.

Keempat, Penetapan Perwakilan Khusus PBB untuk Menginvestigasi Pelanggaran HAM di Papua (Appointment of UN Special Representative to Investigate Human Rights Violations in West Papua). Proposal ini diajukan oleh Pacific Islands Association of Non-Governmental Organisations (PIANGO).

Kelima, Pelanggaran HAM di Papua (Human Rights Abuses in West Papua), diajukan oleh Dale Hess.

Keenam, Status dan Dukungan HAM bagi Rakyat Papua, (Status and Human Rights Support for West Papua) diajukan oleh Catherine Delahunty, dari Partai Hijau, Selandia Baru.

Ketujuh, Dukungan Terhadap Rakyat Melanesia Papua di PIF dan di PBB (Melanesian Peoples of West Papua – Support at the Pacific Island Forum and at the United Nations), diajukan oleh David Jhonson.

Kedelapan, Papua: Perlunya PIF Mengangkat Isu Ini di PBB (West Papua: the need for the PIF to take the issue to the United Nations), diajukan oleh Dr Jason MacLeod, Coordinator of Pasifika, sebuah LSM berbasis di Vanuatu dan Australia.

Kesembilan, PIF Mengambil Langkah Membawa Isu HAM Papua di UNGA dan UNHRC (The PIF to Take Action on Human Rights in West Papua at the UNGA and the UNHRC), diajukan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane.

Kesepuluh, West Papua – Cause for Concern, diajukan oleh Australia West Papua Association, Sydney.

Kesebelas, Papua dalam Agenda PBB (West Papua on the United Nations Agenda), diajukan oleh Jane Humpreys.

Keduabelas, Isu HAM di Papua harus Menjadi Prioritas (Human Rights Issues in West Papua to be Prioritised), diajukan oleh Marni Gilbert, West Papua Action Auckland dan Leilani Salesa, Oceania Interrupted

Ketigabelas, Papua: Perlunya PIF Membawa Isu Ini ke PBB (West Papua: the Need for the PIF to Take the Issue to the United Nations), diajukan oleh Thomas Dick, direktur Further Arts.

Daftar lengkap proposal yang diajukan sebagai agenda isu di PIF dapat dilihat pada link ini.

Editor : Eben E. Siadari

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny