Kronologis Penembakan Pelajar SMA di Nabire oleh POLRI

Umaginews, Ini Kejadian sangat aneh, tapi ini adalah sebuah kenyataan yang menimpa seorang Pelajar atas nama Owen Pekei Berumur 18 Tahun Berstatus SMA kelas 2 Sekolah di SMA YPPGI Karang Mulia Nabire West Papua.

Kematian yang dialami oleh Seorang pelajar ini membuat ribuan pertanyaan di kalangan rakyat di tempat.

Namun kematian terhadap Pelajar atas nama Owen Pekei, Berusia 18 Tahun, bisa di katakan sebuah motif dari militer indonesia.

Kasus kematian ini adalah sebuah skenario atau taktik dari Polisi negara indonesia yang bertugas di nabire papua. Kenapa kita salakan kepada pihak polisi..?

Polisi seharusnya mengayomi dan mengamanka masyarakat tetapi kejadian yang menimpa Pelajaran ini lain, Polisi yang mengejarnya dan menembak di tugu Roket depan kantor Bupati.

Kenapa kita bilang penembaka.? Kita melihat dari foto korban saat terbaring dalam ruang mayat rumah sakit umum Sriwini nabire Papua.

Saksi Mata 1
Pada Jam 04;30 Polisi menggunakan tiga (3) motor dan 1 dalmas milik porlesta Nabire mengejar korban dari arah Pasar Oyehe Pusat kota nabire menuju arah karang Tumaritis.

Korban atas nama Owen Pekei, awal dari arah oyehe menuju Auri Karang Tumaritis hedak mau menontong bola Volly yang di adakan oleh Gereja Bethel (bethel Cap II) sampai di pusat kota Oyehe (Pasar Oyehe) Dia “Korban” Dikejar oleh polisi menggunakan sepede motor 3 buah dan satu Track Dalmas milik Porles Nabire.

Pengejaran ini dilakukan oleh polisi Menggunakan Sepedah Motor tiga (3) buah dan satu (1) Dalmas Milik Perles Nabire, setelah tiba depan SMA Adhi Luhur Korban belok lagi ke arah Oyehe Pusat Kota, Polisi yang hendak mengejar masih mengejar hingga tibah di tugu roket depat Kantor Bupati Nabire papua.

Sekitar jam 05;00 korban di katakan bawah menabrak Tembok tugu rokot, ada juga yang mengatakan Korban di tembak oleh satuan militer khusus yang telah di pakai oleh militer.

Ada juga informasi data yang di muat oleh beberapa akum Media seperti Facebook.com dan Blogger. Dalam akun Media Nabire_Net Memuat bawah “Ada dugaan Bawah, Kehilangan Kendali saat Menaiki Motornya, hingga jatuh tepat di Tugu Roket (rudel) depan Kantor Bupati.

Alasan yang di buat oleh media Nabire_Net Bawah Korban sama sekali tidak menggunakan Helm Ketika berkendara motor, Sehingga ketika jatuh korban terhantam Aspal.

Akibat benturan Keras Korban dilaporkan meninggal dunia, Oleh Aparat kepolisian, Korban Lansung di larikan Ke RSUD Sriwini Nabire”.

Dari Berita yang di muat dalam media Nabire_Net ini bisa di katakan benar jika mengatakan kehilangan kendali sebab posisi korban dalam pengejaran tampa sebab dan alasa yang jelas.

Dan jika polisi mengatakan kami mengejar karena tidak memakai Helm ini keliru sebab ini sudah soreh dan orang bebas beraktivitas pada sore hari.

Jika di katakan ada Swiping, ini juga jadi pertanyaan, masa sudah soreh ko swiping, di balik ini semua ada apa..?

Jika korban dikatakan kehilagan kendali saat menaiki motor ini sangat benar dan jelas, sebab korban saat itu sedang di kejar oleh polisi menggunakan tiga (3) Sepeda Motor dan satu Track Dalmas milik porles nabire.

Dan jika dikatakan korban jatuh atau tabrak tembok Tugu roket, ini keliru sebab dalam foto tidak ada luka goresang Jatuh atau Tabrakkan, yang ada satu luka bolong di kepada dekat alis mata sebelah kanan, luka bolong semacam sebuah batu/atau tima panas yang masuk dalam kepala korban Owen Pekei, berumus 18 Tahun.

Saksi Mata 2
Sekitar jam 04;50 korban atas nama Owen Pekei, pelajar kelas 2 sekolah di SMA YPPGI melewati depan SMP YPPK Antonius atau depan SMA Adhi Luhur Menuju Oyehe Pusat Kota Nabire, dia di kejar oleh Polisi Menggunakan tiga (3) sepedah Motor dan satu dalmas milik Porles Nabire.

Seketika tiba di depan Tugu Reket depan Kantor bupati dia di tembak oleh satuan militer yang sudah di pasang di arenah itu TKP. Penembakan dilakukan diri tiga titik. Satu titik yang di curigakan Depan Kator Telkom, Dua Dari Dalam tugu roket, tiga dari dalam mobil Dalmas Milik Porles Nabire.

Pembunuhan ini satu motif yang dilakukan oleh penjajah kolonial indonesia di bawah kaki tangannya yakni militer yang saat ini bertugas di papua khususnya di nabire. Ini motif pembunuhan cara militer di bawah strategi targetan yang memang sudah di atur dalam suatu kelompok yakni kelompok militer itu sendiri.

Dari situasi sebelumnya, sering militer menggunakan mobil dalmas dan motor sering keliling kota nabire, dari cara keliling mereka, mereka sering melakukan intimidasi dan pengejaran terhadap rakyat, dan rakyat yang memakai Noken Bendera bintang kejora, gelang bintang kejora dan berambut gimbal selalu di kejar dan di tahan selain di tahan mereka (militer) melakukan penembakan terhadap rakyat yang gayanya seperti demikian.

Selain dari itu juga, militer yang bertugas di nabire sering menggunakan bahaha kami tembak karena mereka mabuk padahal beberapa kejadian yang terjadi terhadp rakyat papua di nabire itu dengan kesadaran tidak mabuk. Cara ini adalah nyata yang di lakukan oleh militer indonesia di papua nabire.

Salah satu bukti ada penembahan yang dilakukan terhadap salah satu pelajar di nabire atas nama Owen Pekei U 18 Tahun.

“orang yang melakukan tindakan tidak mungkin akan mengakui perbuatannya” oleh karena itu kami meminta untuk Atvokasi di lakukan secara benar-bernar. Mohon Atvokasi dari internasional, indonesia adalah penjajah, penjajah tidak akan pernah mengakui perbuatan mereka.

Pertanyaan:
Pertama, Jika Korban (Owen Pekei) kehilangan kendali saat berkendarai lalu jatuh tertikan di aspal, kenapa tidak ada luka gores di sekucur tubuh korban. Yang ada loka berlobang pada kepala dekan alis mata sebelah kanan…?

Kedua, Dari keluarga mengatakan Owen Pekei adalah anak yang tidak suka dengan kekacauan, Owen pekei Anak yang baik, pekerjaan sehari-harinya Sekolah, Gereja dan Rumah. Jika dia bawah motor tidak selalu balap atau tidak selalu dalam kecepatan.
Kenapa sampai bisa Korban Owen Pekei bisa kehilangan kendali karena Motornya dalam kecepatan, berarti ada peksaan atau pengejaran..?

Ketiga, Ketika kejadian polisi sudah berada lebih dahulu tidak lewat dari 10 menit dan datang juga dari belakan satu dalmas, satu picap yang di numpangi Brimob di waktu yang bersaan..?

Keempat, Kenapa saat polisi bawah masuk ke Rumah sakit tidak melakukan pemeriksaat lebih dahulu, kenapa polisi lansing bawah ke ruang manyat dan di baringkan di ruang mayat.

Catatan; Pelaku adalah Militer, Awalnya di sebabkan karena polisi mengejarnya maka Polisi dan Militer yang ada di nabire harus bertanggung jawab.

Bangsa Papua Sedang Melawan Slow Motion Genocide

YOGYAKARTA, SUARAPAPUA.Com — Melalui Radio New Zealand (RNZ), dilansir RNZ (15/5/2016), Pdt. Socratez Sofyan Yoman menegaskan, bangsa Papua hari ini sedang mengalami ‘slow motion genocide’, genosida yang terjadi perlahan-lahan.

Menurut Yoman, bangsa Papua tidak tinggal diam. Bangsa Papua sudah, sedang, dan akan terus berusaha berupaya dan berjuang untuk tetap eksis dan hidup di atas tanah airnya.

Pendeta Zocratez yang adalah pimpinan Persekutuan Gereja-gereja Baptis di Tanah Papua ini dikabarkan bertemu dengan beberapa anggota perlemen dan dengan petinggi-petinggi agama di kawasan Melanesia dan Pasifik.

Dalam kesempatan wawancara dengan RNZ, Yoman juga mengaku kecewa terhadap sikap Ramos Horta, pejuang kemerdekaan Timor Leste yang datang ke Papua beberapa waktu lalu. Menurut Yoman, Horta, komentarnya usai mengunjungi Papua tidak menunjukkan kapasitasnya sebagai seorang pejuang yang pernah memimpin sebuah bangsa menuju kemerdekaan.

Yoman tidak sendiri bicara soal genosida di Papua Barat. Sebelumnya, Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Agung Brisbane, Australia, pada 1 Mei 2016, telah mengeluarkan sebuah laporan berjudul We Will Lose Everything.

Dokumen ini berisi catatan pelanggaran atas hak asasi manusia Papua di atas tanah airnya. Kesimpulan dari dokumen ini, adalah adanya genosida yang berjalan lambat, sedang terjadi di Papua, dan bangsa Papua terancam punah.

“Sistim hukum dan politik Indonesia tidak mau dan tidak mampu menangani pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat,” kata laporan tersebut seperti dikutip suarapapua.com, Rabu (18/5/2016).

“Mereka (bangsa Papua) selalu hidup dalam ketakukan akan kekerasan dan merasa putus asa dengan jumlah mereka yang berkurang sangat cepat serta terus terpinggirkannya mereka secara ekonomi dan sosial,”

lanjut laporan ini.

Sebelumnya, Jim Elmslie, seorang akademisi dari Universitas Sidney, Australia, pernah melakukan penelitian di Papua dan mengeluarkan sebuah laporan dugaan pelanggaran HAM berat di Papua, berupa kepunahan bangsa Papua secara berlahan-lahan. Kesimpulan penelitiannya ini didukung oleh data statistik tentang komposisi kuantitas penduduk asli Papua dan non Papua.

Analisis statistik Elmslie dengan kuat memperlihatkan kesenjangan dari komposisi dari perkiraan total penduduk Papua tahun 2020: pendatang di Papua berjumlah 5.174.782 (71,1%) dan orang asli Papua di Papua hanya 2.112. 681 (28,99%). Elmslie menyebutnya, sebuah bencana demografis terparah, yang mengindikasikan adanya ‘slow motion genocide’.

Pemerintah Indonesia dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintahannya telah melakukan pendekatan kesejahteraan dalam menangani Papua. Misalnya, menanggapi soal laporan berjudul We Will Lose Everything, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI, Luhut Binsar Panjaitan, menanggapi dingin.

“Bila ada bukti awal, akan kita proses secara terbuka,” katanya singkat, dilansir rappler.com edisi 3 Mei 2016.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo terus menolak Tim Pencari Fakta dari Pasific Islands Forum (PIF) untuk datang ke Papua memantau langsung pelanggaran HAM. Bahkan ketua Melanesian Spearhead Group (MSG), Manasseh Sogavare. Indonesia beralasan, soal Papua adalah persoalan internalnya.

Untuk diketahui, genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael Lemkin, pada tahun 1944. Kata ini diambil dari bahasa Yunani, genos (‘ras’, ‘bangsa’ atau ‘rakyat’) dan bahasa Latin caedere (‘pembunuhan’).

Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan Agresi.

Genosida adalah istilah yang menggambarkan perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok mengakibatkan penderitaan fisikatau mental yang berat terhadap anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya, melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain

Ada pula istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban dengan melarang penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan sejarahnya atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya.

Pewarta: Bastian Tebai

Editor: Arnold Belau

Gereja Katolik Minta PBB Investigasi Pelanggaran HAM Papua

Penulis: Eben E. Siadari 13:21 WIB | Selasa, 03 Mei 2016

Rekomendasi penyelidikan terhadap pelanggaran HAM di Papua datang dari Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane, Australia.

Foto anak-anak Suku Dani di Papua, yang menjadi salah satu gambar ilustrasi dalam laporan Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Brisbane (Foto: Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Brisbane)

BRISBANE, SATUHARAPAN.COM – Setelah sebagian hasil temuan mereka ke Papua sempat jadi berita ramai di media massa bulan lalu, Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane, Australia, akhirnya melansir secara lengkap hasil temuan tersebut pada hari Minggu (1/5) di Brisbane dan hari ini di Jakarta. Dalam laporan yang diberi judul We Will Lose Everything, A Report of Human Right Fact Findings to West Papua itu, laporan ini menerbitkan rekomendasi yang cukup progresif, termasuk mendesak adanya campur tangan PBB terhadap pelanggaran HAM di Papua dan bagi upaya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

Dalam laporan setebal 24 halaman itu, salah satu rekomendasi mereka adalah “Mendesak pemerintah-pemerintah di Pasifik, termasuk Australia, untuk mengupayakan intervensi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Sidang Umum PBB untuk melakukan investigasi independen terhadap pelanggaran HAM di Papua.”

Selanjutnya, laporan yang merupakan hasil pencarian fakta yang dilakukan oleh Executive Officer Komisi, Peter Arndt dan Suster dari St Joseph Sydney, Susan Connelly, juga merekomendasikan agar “negara-negra di Pasifik, termasuk Australia, menekan pemerintah Indonesia secara langsung dan mengupayakan intervensi PBB untuk menyelenggarakan dialog antara Indonesia dengan para pemimpin rakyat Papua, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), untuk mengidentifikasi jalur yang kredibel bagi penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.”

Laporan ini dibuat setelah delegasi Komisi mengunjungi Merauke, Jayapura, Timika dan Sorong. Mereka berbicara dan mengorek keterangan dari penduduk Papua, termasuk saksi sejarah kecurangan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Sebagian dari laporan ini telah beredar awal Maret lalu yang dilaporkan oleh catholicleader.com.au.

Misi pencarian fakta ini mewawancarai lebih dari 250 tokoh masyarakat di Jayapura, Merauke, Timika dan Sorong. Bukan hanya soal HAM, laporan itu juga mendokumentasikan berbagai diskriminasi ekonomi, sosial dan agama di Papua, termasuk bagaimana penguasaan tanah telah lebih menguntungkan perusahaan multinasional sedangkan warga Papua dikecualikan dari kepemilikan dan pekerjaan.

Laporan tersebut mengungkap secara rinci bagaimana tim pencari fakta mengunjungi sejumlah tempat dan orang di Papua, hingga tiba pada rekomendasi tersebut. Pelanggaran HAM di masa lalu yang terus berlanjut hingga kini diutarakan dalam bentuk narasi maupun angka.

Sebagai contoh, disebutkan bahwa pada tahun 1977 terjadi pengeboman dan kelaparan selama tiga bulan di dataran tinggi Papua, yang diperkirakan menewaskan 25.000 orang. Pengeboman juga terjadi pada tahun 1997 yang merusak ladang dan ternak, yang menyebabkan kelaparan dan kematian ribuan penduduk desa.

Pada 1998 dilaporkan terjadi pembunuhan terhadap pria dan wanita yang sedang berdoa untuk kemerdekaan. Selain itu, dicatat pula pembunuhan terhadap tokoh Papua seperti Arnold Ap (1984), Dr. Thomas Wainggai (1996) dan Theys Eluay (2001) dan Kelly Kwalik (2009).

Lebih lanjut, disebutkan bahwa dalam dekade belakangan ini terjadi pelecehan dan intimidasi terhadap sejumlah lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah, lembaga Cordaid dari Belanda dan Peace Brigades International. “Organisasi-organisasi ini diusir dari Papua karena mereka membela HAM di wilayah mereka bekerja,” kata laporan itu.

“Delegasi Komisi yang berkunjung ke Papua pada bulan Februari 2016 menemukan tidak ada perbaikan dalam situasi HAM. Laporan pelanggaran HAM oleh anggota pasukan keamanan Indonesia tidak berkurang dan status ekonomi dan sosial rakyat Papua tidak meningkat. Sistem politik dan hukum Indonesia tidak mau dan tidak mampu mengatasi pelanggaran HAM di Papua,” demikian bunyi laporan tersebut.

“Banyak yang berbicara tentang adanya genosida dalam gerak lambat,” kata laporan itu.

Diakui, laporan ini bermula dari kedatangan delegasi ULMWP ke Australia dan melakukan presentasi tentang yang terjadi di Papua. Seminggu setelah pertemuan, Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane mengirimkan tim ke Papua.

Sebetulnya, demikian laporan ini memberi alasan, pada tahun 2015 pemimpin negara-negara Pasifik Selatan yang tergabung Pacific Islands Forum (PIF) Leader Summit di Port Moresby telah merekomendasikan pencarian fakta ke Papua. Tetapi pemerintah Indonesia tidak mengizinkan. Padahal, salah satu tujuan Komisi mengirimkan delegasi ke Papua adalah untuk membangun hubungan dengan gereja di Papua untuk berkolaborasi di masa mendatang di sekitar isu HAM dan lingkungan.

Karena RI tidak bersedia menerima misi PIF, maka dapat dikatakan Komisi ini menjadi salah satu misi pencari fakta tidak resmi dari Pasifik yang mengunjungi Papua.

Lebih jauh laporan itu mengatakan gereja dan organisasi masyarakat sipil di Pasifik harus melanjutkan membangun jejaring solidaritas dengan mitra mereka di Papua untuk mendukung advokasi dan aksi terhadap pelanggaran HAM serta mengupayakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat dan pemimpin Papua, ULMWP.

Di Indonesia, laporan tersebut diluncurkan secara resmi di Jakarta pada Selasa, 3 Mei, oleh VIVAT International Indonesia, sebuah lembaga advokasi international.

Selengkapnya laporan ini, dapat dilihat di link ini: We Will Lose Everything.

Editor : Eben E. Siadari

45 Marga di Wilayah Adat Meepago Musnah Akibat HIV/AIDS

Pastor Nato Gobay (baju putih) saat mendam-pingi Gubernur ketika menyak-sikan ceremonial pemusnahan Miras.JAYAPURA—Memprihatinkan, 45 marga di enam Kabupaten wilayah adat Meepago sudah habis alias musnah akibat terjangkit virus Hiv/Aids, yang sampai saat ini tidak ada obatnya.

Hal itu diungkapkan Pastor Nato Gobay Pr, saat berpidato di hadapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Forkompimda Provinsi dan masyarakat wilayah adat Meepago pada acara Musyawarah Besar Pencegahan Hiv/Aids dan Penanggulangan Minuman Keras (Miras) di wilayah Adat Meepago Provinsi Papua, di Gedung Gereja Katolik Malompo – Distrik Siriniwi – Kabupaten Nabire. Senin (17/11).

Sudah habis, dengan demikian mungkin yang sisa – sisa ini bisa dihabiskan oleh penyakit ini. Kami prihatin dengan keadaan ini,” keluhnya.

Menurutnya, gereja sebagai perpanjangan tangan dari Tuhan sangat menyadari hal itu dan mencoba memberikan sesuatu kepada umat agar tidak terganggu karena penyakit Hiv/Aids ini. Seperti diketahui Mubes dengan Thema Dengan Mubes berusaha menciptakan kesadaran atau jati diri yang sejati bermartabat di wilayah adat Meepago Provinsi Papua, serta sub thema Melalui Mubes ini berusaha mencegah mengurangi penyakit Hiv /Aids dan Miras terhadap Ancaman Kepunahan Manusia Papua.

Mubes digelar oleh 6 kabupaten di wilayah adat Meepago diantaranya Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai. Intan Jaya dan Mimika, berlangsung selama empat hari. Diharapkan dengan Mubes ini ada perubahan yang terjadi di Papua, yang hasilnya akan diserahkan kepada Pemprov Papua, sebagai bahan masukan.

Dikatakan Pastor Nato Gobay, penyakit Hiv/Aids mulai menghabiskan manusia di seluruh dunia mulai tahun 1987. Kemudian 1998 penyakit ini tiba di Nabire.

“Penyakit ini datang darimana kita tidak tau. Tetapi dikatakan datang dari Afrika Selatan. Pada akhirnya penyakit Aids jadi bagian integral dari kita. Ia juga menjadi musuh bagi kita, sekaligus jadi musuh kehidupan kita,”

katanya.

Bagaimana tidak sekitar 2000 – 3000 manusia Papua sudah dirampas hak hidupnya akibat penyakit ini.

“Kita tidak pernah pikir penyakit ini sudah datang di dunia ini dan sungguh – sungguh menghabisi manusia di daerah ini. Belum sempat kita antisipasi penyakit ini. Datang lagi yang lebih berbahaya virus ebola yang lebih jahat dan ganas. Bagaimana kalau penyakit ini bersatu dengan penyakit Aids yang sudah lama disini. Orang tua kita, pemuda dan pemudi kita sudah habis. Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap penyakit ini. Apakah pemerintah, gereja para dokter dan para medis. Saya mau katakan hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari seluruh masyarakat di Tanah Papua,”

katanya panjang lebar.

Pastor Nato mengingatkan, penyakit Aids menjadi musuh bersama mulai dari pejabat tinggi sampai rendah dan harus merasa bertanggung jawab terhadap hidup seluruh manusia di tanah ini. Hal ini demi anak cucu dan masa depan kita.

”Kalau bukan kita siapa lagi. Mengurangi dan mencegah sudah mempunyai nilai tinggi. Kalau dibiarkan maka manusia tidak berdosa di daerah ini tinggal cerita dan akan punah. Cepat atau lambat manusia akan punah,”

tuturnya. (ds/don/l03)

Selasa, 18 November 2014 03:00, BinPa

Perdasus Mengatur Pelarangan Miras, Bukan Pembatasan

Jayapura, Jubi – Pihak DPR Papua menyatakan, Paraturan Daerah Khusus (Perdasus) pengaturan Minuman Keras (Miras) yang disahkan dalam sidang paripurna tahun lalu mengatur mengenai pelarangan peredaran Miras, bukan membatasi.

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, meski Kementerian Dalam Negeri meminta DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua agar Perdasus pelarang Miras itu lebih kepada pembatasan, namun parlemen Papua tetap akan memperjuangkan agar tak ada lagi Miras di tanah Papua.

“Perdasus itu melarang, bukan membatasi. DPR Papua tetap pada keputusannya, melarang Miras di Papua. Sudah banyak generasi Papua yang meninggal akibat Miras,” kata Yunus Wonda, Selasa (14/10).

Menurutnya, generasi muda Papua terus terpuruk karena Miras. Sehingga ada desakan dari semua pihak baik tokoh agama, maupun tokoh masyarkat yang meminta DPR Papua agar Perdasus Miras adalah pelarangan. Bukan pembatasan.

“Akhirnya DPR Papua putuskan agar pelarang dan mengesahkan Perdasusnya. Hanya, saja konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, pihaknya diminta untuk pembatasan. Pertanyaan kami, apakah harus tunduk pada aturan, sementara banyak anak Papua yang jadi korban akibat Miras juga,” ucapnya.

Kata Yunus, jika Aceh bisa menerapkan pelarangan Miras, kenapa Papua tidak. DPR Papua tak ingin generasi Papua jadi korban Miras. Apalagi jumlah orang Papua sudah sedikit.

“Kalau Aceh bisa, kami Papua juga harus bisa. Jangan ada diskriminasi di atas negara ini. Segala sesuatu bisa dilakukan di Aceh lalu kenapa Papua tidak,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPR Papua, Komarudin Watubun mengatakan, pelarang peredaran Miras di Papua memang bukan hal yang gampang.

“Meski ada regulasi melarang Miras masuk ke Papua, tidak ada jaminan orang untuk tidak menjual Miras di Papua. Ini yang harus diingat. Jika peredaran Miras di Papua harus dihentikan, harus ada perangkat yang mengawasi agar jangan ada Miras masuk Papua,” kata Komarudin kala itu. (Arjuna Pademme)

Penulis : Arjuna Pademme on October 14, 2014 at 23:49:24 WP, TJ

Jayapura (SULPA) – Kasus HIV terhitung dari Januari sampai dengan 31 September 2013 sebanyak 1205 orang meninggal dunia.

“Penyakit HIV identik dengan TB yang belum bisa untuk mengetahui sampel pendeteksiannya, dan TBC dapat diketahui melalui pemeriksaan batuk lender, dan pemeriksaan lainnya,” kata Nyoman Sri Antari, Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan HIV Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Kamis (16/1).

Menurutnya, banyak penderita HIV meninggal karena ketidaksadaran pelaku melakukan hubungan seks bebas yang tidak menggunakan kondom. Penyebab lain adalah penderita HIV tidak melakukan rutinitas minum obat yang dianjurkan petugas perawat.

“Para pasien terkena HIV jangan melawan anjuran petugas perawat untuk minum obatnya. Sebab penyakit ini begitu kena tidak lansung meninggal. Tapi ia bertahap 15 sampai 25 tahun kemudian baru mulai lihat gejolak dan tanda-tanda,” tuturnya.

Saturday, 18-01-2014, SulPa

15.577 Kasus HIV untuk 28 Kabupaten di Provinsi Papua

Jayapura (SULPA) – Penderita Penyakit HIV sesuai data 31 September 2013 mencapai 15.577 HIV kasus yang ditemukan untuk 28 Kabupaten, ditambah dengan kota Jayapura.

“Namun data laporan yang baru melaporkan kasus HIV ini baru 16 Kabupaten yang sudah Lapor,” kata Dr. Nyoman Sri Antari, Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan HIV Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Kamis (16/1/ 2014).

“Ada 13 kabupaten yang belum melaporkan data HIV. Dipastikan jumlah penderita HIV bertambah jika laporan dari 13 kabupaten tersebut masuk. Sebenarnya yang dilaporkan sejak 31 Maret 2013 itu sebanyak 13374 kasus HIV, sedangkan 31 September 2013 menambah menjadi 15.577 kasus di Provinsi Papua,”

tambah Nyoman.

Dikatakan, penyakit HIV tersebut terdata juga untuk bayi sehingga jumlahnya lebih banyak, walaupun tidak terhitung secara detail.

Lanjut dia, dinas terkait telah mengambil langkah bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pelatihan bagi petugas Puskesmas yang berada di wilayah kabupaten/kota, distrik dan hingga ke kampung-kampung di tanah Papua.

“Kami jujur saja bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Papua masih keterbatasan alokasi dana di Provinsi, sehingga susah untuk membiayai semua kebutuhan rumah sakit di Daerah di tingkat Kabupaten, Distrik dan Kampung, yang pasti kami tetap membutuhkan bantuan dari tiap daerah bagaimana bisa mengatasi segala penderitaan masyarakat,”

katanya.

Friday, 17-01-2014, SulPa

Sosok Mayat Pria Ditemukan di Kuburan Abepura

JAYAPURA[Anggota Polsek Abepura sedang melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat pria di kuburan Abepura. PAPOS]-Warga masyarakat yang bermukim di sekitar Pekuburan Umum Kristen Abepura, dikejutkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki di dalam kuburan, Jumat (20/12) sekitar pukul 06.30 WIT.

Mayat pria yang belakangan diketahui bernama Agus Itlay itu, diduga korban penganiayaan. Sebab, saat mayat pria tersebut ditemukan, di bagian wajah dan kepalanya terdapat luka sobek yang cukup serius, yang diduga bekas hantaman benda tumpul.

Tidak hanya itu, dari hasil visum yang dilakukan petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja, tengkorak kepala korban juga retak, yang diduga terkena hantaman batu.

Kapolsek Abepura Kota Kompol Decky Hursepuny mengatakan kuat dugaan bahwa korban merupakan korban penganiayaan, tampaknya semakin jelas.

“Didekat mayat korban, ditemukan batu berukuran sedang, yang masih lumuran darah,”

ujar Kapolsek saat dikonfirmasi di Mapolsek Abepura, Jumat (20/12).

Tidak hanya itu, di sekitar lokasi kejadian, juga ditemukan bekas botol-botol minuman beralkohol (Miras).

Kapolsek mengatakan, dugaan sementara, pelaku penganiayaan terhadap korban, merupakan orang-orang yang ikut bersama-sama mengkonsumsi Miras bersama korban.

“Kami belum mengetahui siapa pelakunya dan apa motifnya, karena kasus ini masih dalam penyelidikan. Untuk sementara ini, kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari saksi-saksi untuk menyelidiki kasus ini,”

ucapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan menyebutkan, menyebutkan awal mula penemuan mayat tersebut, berawal ketika salah seorang warga yang merupakan mama-mama, secara tidak sengaja melintas di jalan setapak di dalam kuburan tersebut.

Pada saat melewati jalan kuburan, dia melihat korban dengan posisi terlentang agak miring dengan kondisi wajahnya berlumuran darah.

Kaget dengan apa yang dilihatnya, mama-mama tersebut kemudian memberitahukan kepada warga lainnya yang berdekatan dengan kuburan.

Setelah diberitahu, warga seketika itu langsung berdatangan ke lokasi untuk melihat kondisi korban. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, salah seorang warga, yang berprofesi sebagai tukang ojek, kemudian melapor ke Polsek Abepura.

Beberapa menit kemudian, anggota Polsek Abepura datang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan olah TKP. Setelah dilakukan olah TKP, mayat korban selanjutnya dibawa ke kamar mayat RS Bhayangkara Kotaraja untuk menjalani visum lebih lanjut.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap kondisi fisik korban kata Kapolsek, diduga pria tersebut meninggal dunia akibat dianiaya, yang sementara ini pelakunya masih dalam penyelidikan.[nur]

Terakhir diperbarui pada Sabtu, 21 Desember 2013 00:02
Jum’at, 20 Desember 2013 23:59, Ditulis oleh M.Nur/Papos

BPSDM Papua Rancang Draf Migrasi

JAYAPURA—Terkait adanya pertambahan penduduk di provinsi Papua yang setiap tahunnya kian menunjukan peningkatan signifikan, Badan Pengelola Sumber Daya Manusia Papua (BPSDM) Provinsi Papua merancang draf peraturan penduduk.

Draf tersebut yang mengatur perpindahan penduduk ke provinsi Papua, hal itu diungkapkan Kepala Badan SDM Papua Provinsi Papua, DR. Zakharias Giay,SKM,M.Kes,MM kepada sejumlah wartawan saat menggelar Rapat Koordinasi Teknis ( Rakornis ) di salah satu hotel di Jayapura, Rabu (27/11/2013)

“Kami telah merancang draft migrasi pertumbuhan penduduk di Papua, hal ini guna peningkatan SDM di Papua, mengingat SDM di Papua masih sangat minim,“

ujarnya.

Pembahasan draft ini tentunya bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BP SDM Papua Provinsi Papua saja, akan tetapi juga seluruh instansi yang ada dalam pemerintahan provinsi Papua.

Berbicara masalah kemajuan SDM Papua menurut Giay, tidak hanya dalam lingkup pendidikan, akan tetapi meluas hingga pada tingkat ekonomi, oleh karenanya migrasi di Papua juga perlu dibahas.

Draft yang disusun instansi yang dilahirkan pada era Gubernur Barnabas Suebu ini kedepannya akan dibuat suatu peraturan Gubernur yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia, mengingat Papua merupakan daerah otonom, dimana pemerintah pusat memberikan hak kepada Papua untuk mengurus rumah tangga pemerintahannya.

“Sebenarnya kami ingin merancang suatu perdasi terkait migrasi kependudukan di Papua, akan tetapi hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan undang undang lain, oleh karenanya kami merancangkan suatu peraturan gubernur“,

jelasnya.

Sementara itu rancangan draft migrasi saat ini sudah berjalan, dan pihaknya mentargetkan akhir tahun depan sudah dapat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua.

“Dalam draft tersebut juga dituliskan orang yang boleh masuk dan tinggal Papua,”

pungkasnya.(fg/lmn/hpp)

Jumat, 29 November 2013 – 10:25:41 WIB, Diposting oleh : Administrator, HarianPagiPapua.com

Ironis, Bahasa Daerah Engros Terancam Punah

Jayapura (30/10) — Minimnya kesadaran generasi muda melestarikan bahas daerahnya menjadi salah satu problem yang cukup serius. Di kampung Enggros, Distrik Abepura, Kota Jayapura pemuda dan anak-anak tak lagi dapat berbahasa ibu atau bahasa daerah setempat.

Ondoafi Kampung Enggros, Nico Meraudje mengatakan, saat ini yang masih fasih menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari hanya mereka yang berusia 40 tahun keatas.

“Itupun tak lebih dari 20 orang. Pemuda dan anak-anak kebanyakan pakai bahasa Indonesia. Masyarakat yang usia 40 tahun saja yang masih bicara dengan bahasa daerah. Sedangkan yang usia 25 tahun sampai ke 10 tahun sudah tidak bisa,” kata Nico Meraudje, Selasa (30/10).

Menurutnya, mereka yang berusia 25 tahun ke bawah jika mendengar bahasa daerah Enggros mengerti maksudnya. Namun, untuk mengucapkan mereka agak sulit. “Saat mereka dengar kita bicara dengan bahasa derah, mereka mengerti apa yang dimaksud. Tapi untuk mengucapkan itu agak berat. Ya itu mungkin juga karena lingkungan sehingga mereka lupa. Namun sebenarnya itu tergantung dari kita,” ujarnya.

Untuk itu kedepannya lanjut dia, pihaknya akan terus berusaha agar bahasa daerah Enggros tidak punah. Salah satu cara yang akan diambil tetua adat setempat adalah mendirikan PAUD yang materi pelajarannya bahasa daerah Enggros.

“Ini akan kita lakukan agar bahasa Enggros dilestarikan kembali. Selain untuk tetap melestarikan penggunaan bahasa daerah di kampung tertua di Kota Jayapura ini, tetua adat setempat melakukan pertemuan rutin dua kali seminggu di para-para adat. Dalam pertemuan itu, semua pemuda dan anak-anak diharuskan menggunakan bahasa ibu atau bahasa daerah,” tandas Nico Meraudje.

Sebelumnya Balai Bahasa Jayapura mengklaim saat ini penggunaan bahasa ibu di Papua dan Papua Barat hampir punah. Dari lebih 250-an bahasa daerah setempat, pemuda Papua yang masih menggunakan bahasa ibu tidak lebih mencapai ratusan orang. (Jubi/Arjuna)

 

Sumber: JUBI

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny