PNG Surati Jokowi untuk Bahas Isu Papua di Bali

Penulis: Eben E. Siadari 21:14 WIB | Rabu, 22 Juni 2016

SUVA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Sub Komite Khusus Regionalisme atau Specialist Sub-Committee on Regionalisme (SSCR) Pacific Islands Forum (PIF), Leonard Louma, mengatakan isu pelanggaran HAM di Papua merupakan salah satu isu prioritas yang akan dibahas dalam pertemuan para pemimpin PIF pada September mendatang.

Namun, Papua Nugini menurut dia, lebih memilih membawa masalah ini ke Bali Democracy Forum (BDF) yang akan diselenggarakan di Bali pada bulan Desember mendatang.

Menurut Leonard Luma yang berasal dari Papua Nugini, Presiden PNG, Peter O Neill, telah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo. “Dia telah memberitahu kami bahwa tempat yang tepat untuk mengangkat masalah ini adalah di Bali Democracy Forum,” kata dia, sebagaimana dilansir dari Fiji Times.

Sebelumnya, dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri Melanesian Spearhead Group (MSG) di Lautoka, Fiji, pada 16 Juni lalu, Ketua Delegasi RI, Desra Percaya, juga telah mengundang negara anggota MSG –termasuk PNG — untuk hadir di Bali Democracy Forum (BDF) pada 8-9 Desember mendatang. Selama ini, posisi Indonesia memang lebih memilih isu Papua dibicarakan pada forum itu ketimbang di forum MSG maupun PIF.

Leonard Louma juga mengakui bahwa isu Papua merupakan isu prioritas yang diadopsi oleh PIF tahun ini, bersama dengan perubahan iklim, perikanan, kanker serviks dan informasi dan teknologi komunikasi.

“Tahun lalu fokus pada pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Sedangkan pengajuan tahun ini berfokus pada menyoroti masalah ini di panggung internasional seperti di PBB dan Dewan HAM PBB,”

kata dia.

Sebagai catatan, PIF adalah sebuah forum yang beranggotakan negara-negara dan wilayah di Pasifik Selatan. Anggota-anggotanya adalah (anggota penuh) Australia, Cook Islands, Fiji, Kiribati, Marshall Islands, Micronesia, Nauru, Selandia Baru, Niue, Palau, Papua Nugini, dan Samoa. Sedangkan associate member: Kaledonia Baru, French Polynesia, Tokelau, Wallis and Futuna, American Samoa, PBB, Timor Leste, Guam, North Marina Islands, ADB, Commonwealth of Nation dan WCPFC.

Para anggota SSRC yang yang bertemu di Suva pekan lalu menyatakan telah menerima sebanyak 47 proposal isu yang diusulkan untuk dibahas di PIF. Dari 47 proposal, isu pelanggaran HAM Papua dan dan penentuan nasib sendiri menjadi yang mayoritas atau dominan. Isu Papua mencapai 13 proposal, sementara sisanya terdiri dari berbagai macam isu.

Laporan dan rekomendasi dari SSCR akan dibawa ke Forum Officials Committee (FOC) yang akan berlangsung pada 9-10 Agustus mendatang, dan ke Forum Menteri-menteri Luar Negeri PIF pada 12 Agustus. Kedua forum itu akan dilangsungkan di Suva, Fiji.

Laporan dan rekomendasi itu juga akan disampaikan sebagai bagian dari agenda pertemuan pemimpin PIF atau Pacific Islands Forum Leaders, yang akan dituan-rumahi oleh Federated States of Micronesia, pada 7-11 September mendatang.

Berdasarkan penelusuran satuharapan.com dari dokumen yang ada di situs PIF, isu-isu menyangkut Papua yang diusulkan untuk dibahas adalah topik-topik sebagai berikut:

Pertama, Pelanggaran HAM dan Penentuan Nasib Sendiri bagi Penduduk Asli Papua (Human Right Violation and Self Determination for Indigenous People from Papua). Isu ini diangkat oleh .Yoseph Novaris Wogan Apay, yang beralamat di Merauke, Papua.

Proposal ini menyatakan bahwa PIF telah merekomendasikan adanya tim pencari fakta terhadap pelanggaran HAM di Papua. Namun karena pemerintah RI menolaknya, proposal ini meminta PIF membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa.

Kedua, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua (Truth and Reconciliation Tribunal for West Papua) , diusulkan oleh West Papua Project, Centre for Peace and Conflict Studies, The University of Sydney.

Proposal ini meminta agar PIF mendorong pemerintah RI membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua.

Ketiga, Mengakui Papua menjadi bagian dari Pacific Islands Forum, diajukan oleh Sisters of St Joseph Justice Network. Proposal ini menyebutkan bahwa tim pencari fakta yang direkomendasikan oleh PIF ke Papua belum juga terlaksana. Proposal ini mendesak agar PIF mendorong pelaksanaannya. Selain itu, diusulkan pula agar representasi rakyat Papua diberi tempat pada pertemuan pemimpin PIF pada September mendatang untuk mendengarkan suara mereka.

Keempat, Penetapan Perwakilan Khusus PBB untuk Menginvestigasi Pelanggaran HAM di Papua (Appointment of UN Special Representative to Investigate Human Rights Violations in West Papua). Proposal ini diajukan oleh Pacific Islands Association of Non-Governmental Organisations (PIANGO).

Kelima, Pelanggaran HAM di Papua (Human Rights Abuses in West Papua), diajukan oleh Dale Hess.

Keenam, Status dan Dukungan HAM bagi Rakyat Papua, (Status and Human Rights Support for West Papua) diajukan oleh Catherine Delahunty, dari Partai Hijau, Selandia Baru.

Ketujuh, Dukungan Terhadap Rakyat Melanesia Papua di PIF dan di PBB (Melanesian Peoples of West Papua – Support at the Pacific Island Forum and at the United Nations), diajukan oleh David Jhonson.

Kedelapan, Papua: Perlunya PIF Mengangkat Isu Ini di PBB (West Papua: the need for the PIF to take the issue to the United Nations), diajukan oleh Dr Jason MacLeod, Coordinator of Pasifika, sebuah LSM berbasis di Vanuatu dan Australia.

Kesembilan, PIF Mengambil Langkah Membawa Isu HAM Papua di UNGA dan UNHRC (The PIF to Take Action on Human Rights in West Papua at the UNGA and the UNHRC), diajukan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane.

Kesepuluh, West Papua – Cause for Concern, diajukan oleh Australia West Papua Association, Sydney.

Kesebelas, Papua dalam Agenda PBB (West Papua on the United Nations Agenda), diajukan oleh Jane Humpreys.

Keduabelas, Isu HAM di Papua harus Menjadi Prioritas (Human Rights Issues in West Papua to be Prioritised), diajukan oleh Marni Gilbert, West Papua Action Auckland dan Leilani Salesa, Oceania Interrupted .

Ketigabelas, Papua: Perlunya PIF Membawa Isu Ini ke PBB (West Papua: the Need for the PIF to Take the Issue to the United Nations), diajukan oleh Thomas Dick, direktur Further Arts.

Daftar lengkap proposal yang diajukan sebagai agenda isu di PIF dapat dilihat pada link ini.

Editor : Eben E. Siadari

Legislator Minta Indonesia Buka Diri Investigasi Kasus HAM di Papua

Penulis Suara Papua – Juni 20, 2016

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sikap pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia menolak keterlibatan pihak lain dalam proses investigasi kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua, menunjukkan upaya menyembunyikan “sesuatu” agar tidak diketahui dunia internasional.

Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, hal itu akan memperkuat dugaan berbagai pihak terhadap kondisi HAM di Tanah Papua selama ini.

“Jika memang benar di Papua tidak ada masalah, seperti pernyataan Luhut Pandjaitan selama ini, itu justru menguntungkan Indonesia. Tetapi kalau tidak, akan melahirkan pertanyaan-pertanyaan baru terhadap kondisi daerah ini. Jadi, lebih baik ijinkan saja pihak lain investigasi kasus HAM, supaya lebih netral, juga tak ada hal-hal yang tersembunyi,”

tuturnya di Jayapura, Minggu (20/6/2016).

Menurut Kadepa, sebenarnya akan menguntungkan pihak Indonesia sendiri jika tim lain diijinkan investigasi kasus HAM dan tidak menemukan bukti-bukti pelanggaran HAM yang serius dan lain-lain. “Tetapi, kalau dibatasi terus, ya jelas akan memperkuat dugaan-dugaan pelanggaran HAM,” ujarnya.

Kadepa menyampaikan hal ini menanggapi pernyataan Menko Polhukam bahwa Indonesia tidak mau ada yang investigasi kasus HAM di Papua.

“Kenapa Luhut Pandjaitan tidak mau tim independen lain investigasi kasus HAM di Papua? Jika memang benar di Papua tidak ada masalah, seperti pernyataan Luhut selama ini, sebenarnya justru menguntungkan Indonesia,”

imbuh Kadepa.

Sebelumnya, seperti diberitakan media ini, Luhut menyatakan, Indonesia tak mau tim independen lain melakukan investigasi kasus HAM di Tanah Papua. Kata Luhut, penolakan terhadap tim investigasi bentukannya tidak oleh semua orang Papua.

Luhut mengklaim, yang menolak hanya satu dua orang saja. “Yang menolak tidak semua orang kan. Kalau tidak salah hanya Natalius Pigai, sementara Ketua Komnas HAM dan beberapa anggota Komnas HAM lainnya ada dalam tim. Tapi semua orang juga bisa sama-sama, tetapi dangan data, jangan dengan rumor,” ujar Luhut di Wamena, Jumat (17/6/2016).

Pemerintah menurutnya, tidak mau ada orang lain membuat tim independen menginvestigasi Indonesia. Ia juga mengklaim, Indonesia siap lakukan sendiri dengan mengundang Dubes PNG, Fiji, Solomon Island dan New Zealand.

Untuk proses penyelesain kasus-kasus HAM di Papua, Luhut yakin bisa tuntas pada akhir tahun 2016. “Semua kasus selesaikan tahun ini (2016), jika tidak selesai kami selesaikan tahun depan,” ujarnya.

Pewarta: Mary

Luhut: Indonesia Tidak Mau Tim Independen Lain Investigasi Kasus HAM di Papua

Penulis Suara Papua – Juni 17, 2016

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, yang menolak tim investigasi oleh rakyat Papua dan sejumlah aktivis HAM selama ini bukan semua orang Papua, itu hanya satu dua orang saja.

“Yang menolak tidak semua orang kan. Kalau tidak salah hanya Natalius Pigai, sementara Ketua Komnas HAM dan beberapa anggota Komnas HAM lainnya ada dalam tim. Tapi semua orang juga bisa sama-sama, tetapi dangan data, jangan dengan rumor,” ujar Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan di Wamena, Jumat (17/6/2016) siang tadi.

Lanjut Panjaitan, “Yang kita tidak mau adalah ada orang lain membuat tim independen
menginvestigasi kita (Indonesia). Kita (Indonesia) bisa lakukan sendiri kok. Saya juga ada undang 4 duta besar, PNG, Fiji, Solomon Island dan duta besar New Zealand. Mereka lihat tidak ada dokumen yang ditutup. Untuk proses sekarang masih melakukan pengumpulan data,” ungkap Luhut.

Ia lalu mengatakan, bukan hanya masyarakat sipil saja yang ada korbannya, tetapi TNI juga banyak korbannya. “TNI yang kaki tanganya dipotong itu bagaimana? Jadi orang minta dokumen kami kasih dokumen itu. Tetapi TNI/Polri yang salah kita tetapi hukum, tetapi harus ada datanya,” katanya.

Penyelesainnya kasus-kasus HAM di Papua, katanya, berharap bisa diselesaikan pada akhir tahun 2016. “Semua kasus selesaikan tahun ini (2016), jika tidak selesai kami selesaikan tahun depan,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai ada negara luar yang mendukung kemerdekaan Papua Barat, kata Luhut, tidak ada Negara yang mendukung. “Sementara informasi yang beredar ada negara yang mendukun. Tapi iu tidak benar!” kata Menko Polhukam tegas.

Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengatakan, kasus yang sudah ditangani pihaknya saat ini adalah kasus Yawan Wayeni.

“Kita sudah periksa semua anggota Brimob, termasuk komandannya pada hari Senin kemarin di Makomsus Brimob. Jadi kita tetap menindaklanjuti. Untuk Opinus Tabuni, sementara Direskrim dengan tim sudah melakukan olah TKP dan mereka melakukan perbandingan data lalu dengan aparat disekitarnya. Untuk KRP III yang masih belum, karena ada kendala lain mengenai saksi yang sulit karena kejadiannya pada malam
hari,” ungkap Kapolda Papua.

Selanjutnya, kata Kapolda, kasus lain dilimpahkan kepada lembaga lain. “seperti kasus sopirnya almarhum Theys Eluai dilimpahkan kepada Kodam yang join dengan kami (Polda),” jelas Waterpauw.

Untuk tiga kasus yang utama, seperti kasus Wasior, Wamena berdarah dan Paniai, kata Kapolda, ditangani langsung oleh Komnas HAM dan Kejaksaan pusat. “Mudah-mudahan kasus-kasus ini dengan bantuan pemerhati HAM bisa dapat diselesaikan,” tukasnya.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Editor: Arnold Belau

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny