TPN/OPM Teror Warga

poto21 JAYAPURA [PAPOS]- Gerakan Papua Merdeka (GPK) pimpinan Goliat Tabuni akhir-akhir ini terus melakukan teror dan intimidasi terhadap masyarakat di Kampung Kurulena Distrik Nimboluk Tinggi Nambut Kabupaten Puncak Jaya. Mereka memiliki sekitar 500 anggota dan memiliki 200-300 pucuk senjata.

Kepala Kampung Kurulena Distrik Nimboluk Tinggi Mambut Kabupaten Puncak Jaya, Sem Telenggeng kepada Papua Pos, Sabtu (24/4) di Abepura, mengatakan peristiwa pembakan yang terjadi di Distrik Nimboluk yang menewaskan 3 karyawan PT. Modern merupakan rentetan peristiwa teror yang dilakukan kelompok sipil bersenjata pimpinan Goliat Tabuni.

Dimana penembakan terhadap karyawan PT. Modern adalah kelompok Goliat Tabuni yang dipimpin Komandan Kompi, Renius Talenggeng.

Pelaku Pengibar Kejora Divonis 6 Bulan

BIAK [PAPOS] – Septinus Rumere alias Sept (62) yang mengibarkan bendera bintang kejora di Biak Timur pada 1 Desember 2009 silam, divonis 6 bulan penjara dan dibebaskan dari segala tuntutan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri(PN) Biak pada sidang putusan yang digelar di PN setempat (23/4) siang kemarin.

Surat putusan yang dibacakan hakim ketua Lebanus Sinurat,SH.MH ini mengatakan, sesuai fakta persidangan, terdakwa Septinus Rumere alias Sept telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana makar sebagaimana diatur dalam pasal 106 KUHP.

Menurut majelis hakim, hal hal yang dapat meringankan terdakwa yaitu terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, telah berusia lanjut, belum pernah dihukum, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya sehingga memperlancar jalannya persidangan,serta terdakwa telah menyesali perbuatannya.

Putusan majelis Hakim terhadap terdakwa ini, dinilai jaksa penuntut umum (JPU) belum sesuai dengan fakta fakta yang terungkap dalam pemeriksaan di persidangan dan juga barang bukti yang telah diakui dan dibenarkan terdakwa.

Tanggapan JPU yang disampaikan Muslim, SH mengatakan, vonis 6 Bulan penjara terhadap terdakwa, jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun, dan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,- Atas putusan tersebut, Muslim SH mengatakan, JPU akan segera mengajukan Banding ke Pengadilan tinggi (PT) Papua di Jayapura.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Metuzalak Awom, SH ketika di konfirmasi Papua Pos usai acara persidangan mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan perlawanan atas Banding yang akan diajukan JPU ke PT nanti.

Metuzalak juga mengatakan, sebagai penasehat hukum, dia menghormati putusan PN Biak yang telah menjatuhkan vonis 6 Bulan terhadap klainnya. Hanya saja lanjut Metuzalak, dari sidang kasus ini, hendaknya dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat, dan bagi semua aparat penegak hukum di NKRI agar menempatkan hukum itu selalu pada forsinya.

Pada kesempatan itu, Metuzalak menghimbau agar media juga turut

memainkan perannya untuk memberitakan serta memberi pelajaran yang mendidik atas kasus ini kepada seluruh masyarakat khususnya di tanah Papua. Pada akhir konfirmasi itu, Penasehat hukum kelahiran Biak Timur ini mengatakan akan segera mengajukan pembebasan tahanan kepada PN Biak

atas Septinus Rumere.

Kejadian Puja Hanya Kriminal

bersenjata yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya yang sudah menimbulkan banyak korban jiwa dan materiil, dinilai hanya merupakan bentuk kriminalitas biasa. Termasuk kejadian baru-baru ini di Distrik Mewulok, Puncak Jaya yang menewaskan tiga orang sipil karyawan PT. Modern hanyalah kriminal biasa

Dimana menurut Hotma Marbun, untuk kasus itu TNI tidak perlu bergerak, tetapi kalau sudah menyangkut kedaulatan NKRI menjadi tugas TNI untuk bergerak mengejar pelaku yang berasal dari aktivitas Organisasi Papua Merdeka [TPN/OPM].

“ Pembunuhan tiga karyawan kontraktor PT Modern saat melintas di Distrik Mewulok, Puncak Jaya 4 April lalu, hanya merupakan pelanggaran hukum. Kalau Papua Merdeka, ya baru kita yang tangani,” ujar Jenderal Bintang Dua itu kepada wartawan disela-sela Rakerda Bupati dan Walikota Se-Papua, Jumat (23/4) di Sasana Krida kantor Gubernur Papua.

Menanggapi pertanyaan Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem, SE tentang pelaku penembakan itu berasal dari Organisasi Papua Merdeka [TPN/OPM]. Pangdam menandaskan, TNI akan bertindak jika ada aktivitas yang merongrong keutuhan NKRI.

Ia menilai, aktivitas kelompok bersenjata di Puncak Jaya bersifat mengganggu masyarakat dan menyerang aparat TNI dan Polri belum mengarah ke kegiatan memisahkan diri dari NKRI.

Ketika ditanya apakah penyerangan Goliath Tabuni bukan separatis ?, Pangdam berkilah kalau perjuangan pria brewok (Goliath Tabuni-red) itu betul-betul menyuarakan Papua Merdeka (lepas dari NKRI) atau bentuk ketidakpuasan kepada pemerintah, berarti separatis. Namun Pangdam belum melihat bahwa aksi yang dilakukan kelompok Goliath Tabuni belum menyangkut perjuangan ‘merdeka’ hanya melakukan aksi kriminal.

“ Kalau memang pernyataannya (Goliath Tabuni) itu keinginan merdeka, itu berapa orang. Yang pengang senjata api cuma tiga orang,” ucap Pangdam.

Ia menjelaskan, saat ini di Puncak Jaya tersebar sekitar 10 Pos TNI yang tiap posnya diisi satu hingga dua regu pasukan. TNI ditempatkan , untuk membantu Polisi setempat menjaga keamanan wilayah tersebut. “Sekarang kalau tentara menembak, membunuh, juga salah menurut masyarakat. Kecuali perang ya kita ladeni,” tegasnya.

Menyangkut senjata api yang digunakan kelompok sipil bersenjata yang menurut informasi merupakan mereka (asal) AK China, Pangdam mengakui tidak tahu menahu dengan hal itu. “Kalau ada AK China ya itu bisa saja masuk dari seberang sana,” ujarnya singkat . [anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos
Sabtu, 24 April 2010 00:00

Pasca penyerangan OPM,ratusan warga mengungsi

Jayapura–Ratusan warga di Distrik Tingginambut dan Mewoluk mengungsi ke gereja-gereja setempat dan ke Kota Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya Papua, pasca penyerangan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Warius Telenggen.

Penyerangan itu terjadi dua pekan lalu dengan sasaran tujuh orang karyawan PT Modern Widya Technical. Kepala Kampung Purleme, Sam Telenggen mengatakan masyarakat setempat masih ketakutan, mereka juga was-was untuk menjalankan aktifitas sehari-hari.

“Saat ini mereka mendengar isu simpang siur yang menyebutkan akan ada penyerangan kepada warga setempat dari pihak aparat keamanan ataupun dari kelompok OPM ini,” ungkapnya kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (24/4).

Namun, masyarakat telah melaporkan kejadian ini kepada Brimob di pos terdekat dan minta bantuan jika tiba-tiba kelompok OPM menyerang mereka. “Saat ini masyarakat dalam keadaan siaga untuk berperang. Mereka membentuk delapan kelompok lengkap dengan sejata tradisional untuk antisipasi penyerangan dari OPM,” katanya.

Warga setempat juga marah kepada kelompok OPM, karena jalan yang sedang dikerjakan oleh PT Modern Widya Technical diganggu. “Jalan yang sedang dibangun ini adalah jalan satu-satunya dari Distrik Mewoluk menuju ke Kota Mulia. Jalan ini dibangun untuk membuka keterisolasian masyarakat setempat,” ujarnya.

Pasca kejadian penyerangan kepada karyawan PT Modern ini, lima sekolah didua distrik itu dibakar. “Anak-anak terpaksa tak sekolah lagi, kami mita Pemda setempat mendengar keluhan ini,” jelasnya.

Kelompok OPM di Puncak Jaya, menurut Sam masih dibawah komando Goliat Tabuni yang bermarkas di Tingginambut. Menurut Sam senjata api yang mereka miliki juga lebih dari 10 pucuk. “Senjata itu adalah rampasan dari aparat keamanan sejak tahun 2006 lalu,” ungkapnya.

Dirinya berharap Pemda setempat bertanggung jawab dengan adanya kelompok OPM yang sudah mengganggu warga setempat sejak tahun 2004 lalu. “Kami minta aparat TNI/Polri ditambah di Distrik Tingginambut dan Mewoluk, agar kami tidak hidup ketakutan lagi,” ujarnya.

tempointeraktif/ tiw

Sidang Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora (West Papua ) di Pengadilan Negeri Biak

BiakNews, Maret 22-2010; Kasus pengibaran bendera Bintang Kejorah yang dilakukan oleh Mr. Septinus Rumere ( 62 tahun) pada December 1, 2009 lalu yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Biak tinggal menunggu keputusan Hakim. Rencana Sidang keputusan dari hakim terhadap kasus Mr. Septinus Rumere ini akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2010.

Sidang yang sempat alot dalam 3 bulan ini karena pihak Jaksa Penuntut Umum dalam berkas pengibaran Bendera bintang Kejorah dijerat dengan pasal 106 KUHP tentang perbuatan MAKAR ( hukuman maksimal seumur hidup atau dipenjarahkan selama 20 tahun), yaitu melakukan perbuatan kejahatan untuk memindahkan wilayah atau sebagian wilayah NKRI ke pihak asing.

Dalam materi awal pembelaan, Metuzalak Awom kuasa hukum tersangka mengatakan bahwa tuduan pasal yang ditudukan kepada tersangka Septinus Rumere tidak benar, karena dalam materi penuntut umum (Jaksa Biak) tidak jelas mengatakan wilayah mana dengan jelas-jelas tersangka memindahkan, dan pemindahan wilayah tersebut ke pihak asing mana ? Selanjutnya kuasa hukum tersangka memintah kepada Hakim untuk pihak Penuntut Umum untuk membebaskan tersangka tanpa syarat, dan persoalan West Papua diselesaikan saja dengan Dialog sebagaimana yang diinginkan oleh semua pihak.

Sidang yang ke 13 pada tanggal 21 April 2010, pihak Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Tuntutan terhadap kasus Mr. Septinus Rumere yaitu bahwa terdakwa Septinus Rumere yang mengaku sebagai wakil ketua OPM wilayah Biak Timur telah mengibarkan bendera bintang Kejorah yaitu bendera lambang dari OPM yang keberadaanya diwilayah NKRI,

Pada tanggal 30 November 2009 sekitar jam 15.00 Wit terdakwa terlebih dahulu mempersiapkan tiang bendera dari kayu buah yaitu dengan cara terdakwa mengambil kayu buah/ memotong kayu buah di hutan tepatnya dibelakang kampungya, Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2009 sekitar jam 05.30 Wit bertempat didalam halaman rumah terdakwa mengikatkan Bendera kejorah dikayu buah yang sudah disiapkan oleh terdakwa sebelumnya.

Setelah itu terdakwa memberikan penghormatan kepada bendera Bintang Kejorah tersebut, lalu membawa keluar rumah tepatnya dihalaman rumah terdakwa menggali lubang dan kemudian menancapkan tiang yang sudah ada bendera Bintang Kejorah didepan halaman rumah terdakwa, setelah ituterdakwa berdoa dan masuk kedalam rumah dan mengamati bendera yang dikibarkannya dari dalam rumah terdakwa. Kemudian datang petugas dari Kepolisian kerumah terdakwa dan membawa terdakwa ke Markas Polisi Resort Biak Numfor untuk diproses sesuai hukum.

Bahwa tujuan terdakwa Septinus Rumere mengibarkan Bendera Bintang Kejorah tersebut adalah untuk memperingati Hari HUT Organisasi Papua Merdeka yang ke 49 pada tanggal 1 Desember 2009, sehingga perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancaman pidana dalam pasal 106 KUHPindana. Surat keputusan Jaksa Penuntut Umum itu menuntut supaya majelis Hakim Pengadilan Negeri Biak yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1). Menyatakan terdakwa Septinus Rumere terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana Makar sebagaimana diatur dan diancaman pidana dalam pasal 106 KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum. 2). Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Septinus Rumere dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi masa selama terdakwa berada dalam tahanan. 3). Menyatakan agar terdakwa tetap ditahan.

Pada hari ini tanggal 22 April 2010. Sidang dibuka lagi untuk mendengar Pledoi Kuasa Hukum terdakwa terhadap Surat Tuntutan Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Negeri Biak. Dalam pledoinya Metuzalak Awom, SH ( Kuasa Hukum terdakwa ) menyampaikan materi penolakan terhadap Tuntutan pihak Jaksa dimana Kuasa Hukum Terdakwa dan memohon dibebaskanya terdakwa.

Pledoi yang disampaikan tersebut diberi judul MENDAKWA SEBUAH MIMPI SEBAGAI WUJUD PEMBUNUHAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DAN BERPENDAPAT LALU GUNAKAN PASAL 106 KUHP SEBAGAI ALAT PELENGKAPNYA.

Pemprov Jangan Lempar Tanggungjawab

JAYAPURA [PAPOS]- Permintaan Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem agar pemerintah kabupaten Puncak Jaya bersikap tegas dalam menyelesaikan masalah penembakan yang terjadi di Puncak Jaya. Dan mempertanyakan kerja Pemkab Puncak Jaya yang sampai sekarang kerap terjadi penembakan diwilayah Puncak Jaya. Hal ini mendapat tanggapan dari Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Lukas Enembe, S.IP.

Menurut Lukas, persoalan yang terjadi di Puncak Jaya, bukan hanya masalah Puncak Jaya sendiri, tetapi apa yang terjadi di kabupaten Puncak Jaya sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI] adalah tanggungjawab negara, khususnya pemerintah provinsi Papua. Masalah sparatis ini adalah masalah besar yang harus disikapi karena mengganggu kedaulatan negara.

Minta Pelaku Dikejar

Salah seorang moderator keluarga korban Yelimus Ramandei dan Hans Saftia saat menunjukan foto Yelimus Ramandei bersama gerombolan bersenjata di Lokasi Kerja di Puncak JayaJAYAPURA [PAPOS]- Kasus penembakan terhadap karyawan PT. Modern di Distrik Newoluk Kabupaten Puncak Jaya tanggal 13 April lalu yang menewaskan dua anak Papua yakni Yelimus Ramandei dan Hans Saftia sampai saat ini masih misteri bagi keluarga, sehingga siapa pelakuknya supaya diungkap dan dikejar.

Keluarga korban Yelimus Ramandei dan Hans Saftia menilai kasus penembakan terhadap kedua saudaranya itu penuh dengan tanda tanya, sehingga pihak keluarga meminta agar apara kepolisian untuk menyelidik kasus tersebut dan mengungkapkan siapa pelakunya.

Hal itu diungkapkan, Renard Ramandei kakak kandung korban Yelimus Ramandei serta kakak sepupu Hans Saftia kepada wartawan, Rabu (21/4)kemarin di Abepura.

Menurut Renard, bahwa sejak kematian korban keluarga hanya menerima surat kematian serta peti jenasa dari pihak perusahan tanpa ada penjelasan mengapa sampai korban meninggal, apa penyebabnya serta korban bekerja sebagai apa sampai ia dibunuh.

Selama ini, kata Renard, keluarga hanya tahu kalau korban berangkat ke Puncak Jaya mengikuti perusahan untuk bekerja pembangunan jalan, namun keluarga korban tidak mengetahui korban bekerja sebagai apa pada perusahan tersebut. Tiba-tiba mendengar kabar kalau kedua korban meninggal dunia ditembak orang tak dikenal, keluarga bingung dan terpukul.

Namun sebelumnya kata Renard, bahwa keluarga korban Yelimus Ramandei mendapat informasi kalau korban kadang berperan sebagai kurir atau penghubung antara gerembolan bersenjata dengan pihak perusahan.

Namun ketika diterima informasi bahwa Yelimus meninggal ditembak orang tak dikenal, sehingga membuat keluarga bingung.

Kelompok Penyerang Sulit Ditangkap

JAYAPURA [PAPOS]- Pelaku penembakan terhadap karyawan PT Modern di Desa Kalome, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya yang dilakukan kelompok sipil bersenjata menyebab 3 orang meninggal dan dua luka parah serta merusak alat-alat dan 4 kendaran, Senin (14/4) lalu sampai kemarin belum ditemukan walaupun aparat kepolisian berusaha untuk melakukan pengejaran.

Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Pietrus Waine SH.M.Hum saat ditemui di Mapolda Papua, Kamis (15/4) mengungkapkan, pelaku penembakan di Distrik Mewoluk, Punvak Jaya merupakan suatu perbuatan tindak pidana oleh kelompok kejahatan kriminal.

Namun sampai kemarin pihak Kepolisian belum bisa mengidentifikasi pelaku-pelaku penembakan tersebut, karena sangat mempengaruhi alam dan lingkungan serta situasi di daerah tersebut tidak bersahabat sehingga sulit untuk mengungkapkan pelakunya.

Dirreskrim menambahkan, aparat kepolisian akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan atas kasus yang menewaskan 3 orang itu dan merugikan milyaran rupiah itu.

Kasus Puja dan Timika Terkesan Dibiarkan

JAYAPURA [PAPOS] – Rentetan peristiwa penembakan di Timika dan Puncak Jaya yang hingga kini pelakunya belum dapat ditangkap oleh aparat kemanan mendapat sorotan dari DPD KNPI Provinis Papua.

Menurut Ketua DPD KNPI Papua, M Rifai Darus, SH dilihat dari aksi-aksi penembakan yang dilakukan orang yang tak dikenal itu, sepertinya ada pembiaran dari jajaran TNI maupun Polri. Dimana selama ini terjadi aksi penembakan terhadap masyarakat sipil maupun kepada aparat keamanan hanya di dua daerah ini.

Politik Dialogue: Untuk Apa dan Siapa?

Isu dan tuntutan Dialogue bisa disorot dari sebuah proses politik, ataupun dialogue itu sendiri sebagai sebuah politik, tergantung siapa yang mau ber-dialogue dan apa yang mau di-dialogue-kan. Khususnya setahun terakhir kita dihibur habis-habisan dengan bola “dialogue” yang digulirkan West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) sebagai hasil dari pertemuan mereka di Republik Vanuatu.

Dalam tuntutan dialogue WPNCL dengan NKRI dimasukkan berbagai macam bingkisan. Tiga diantaranya, janji-jani pembelian senjata di Papua New Guiena, di Acheh dan di tempat lainnya di Asia, “Kalau Indonesia tolak Dialogue, maka orang Papua harus perang, dan untuk itu kita siapkan senjata, dan ketiga, bahwa Maret tanggal 10 adalah akhir dari peluang bagi West Papua untuk merdeka, maka kalau kita tidak bergerak secepatnya sekarang, maka kita akan ketinggalan, dan West Papua tidak akan merdeka selamanya.

Mereka mengkleim mewakili mayoritas organisasi perjuangan berbasis politik, jenis kelamin, suku dan usia di West Papua dan menyatakan semua perwakilan telah hadir dan mendukung pendirian WPNCL, dan WPNCL diberi mandat untuk mendesak NKRI ber-dialogue secara damai untuk menyelesaikan sengketa politik NKRI-West Papua. Kleim ini dibantah oleh dua pemimpin yang sekarang memperjuangkan kemerdekaan West Papua. Panglima Tertinggi Tentara Revolusi West Papua lewat suratnya yang ditujukan kepada salah satu tokoh WPNCL menunjukkan sejumlah hal yang telah keliru dan tidak benar sama sekali yang dikleim dan disiarkan oleh WPNCL dalam media NKRI. Sang Panglima Tertinggi (TRWP) Genral TRWP Mathias Wenda juga mengigatkan agar pemalsuan dan penipaun publik seperti itu tidaklah bijak, tidak mendidik dan mengacaukan. Senada dengan itu, Benny Wenda, Sekretaris-Jenderal DeMMAK (Dewan Musyawarak Masyarakat Koteka) sendiri per telepon menyangkal DeMMAK terlibat dalam pertemuan dimaksud dan selanjutnya menuduh pemain di WPNCL sedang mengaburkan perjuangan murni bangsa Papua.

Ditambah lagi, setelah SPMNews menghubungi Sekretaris-Jenderal TRWP, Amunggut Tabi per email menyatakan, “Politik Dialogue sudah tidak trendy lagi semenjak penculikan, pembunuhan dan kematian Alm. Dortheys Hiyo Eluay.” Tabi melanjutkan, “Almarhum yang waktu itu menuntut dialogue, dan selama tiga tahun NKRI tidak pernah menanggapi, apalagi menjawab “tidak” kepadanya. Malahan jawaban yang NKRI berikan adalah nyawanya sendiri dicabut. Jadi, kalau ada orang Papua lagi yang minta dialogue sekarang, berarti dia minta nyawa siapa lagi yang dicabut?” tanya Tabi. Tambahnya lagi, “Pembunuhan Kwalik secara brutal dan tidak manusiawi terjadi sementara WPNCL hangat-hangatnya menuntut dialgoue lagi, jadi kita semua jadi takut, kalau mereka (red-WPNCL) meneruskan minta dialogue lagi, berarti mereka kelihatan tidak puas dengan kematian Jenderal Kwalik, mereka mau Jenderal lain mati juga, begitu ka?”

Para tokoh pejuang Papua Merdeka saling menuding dan saling menyalahkan. Akan tetapi masyarakat West Papua sebagai pihak yang bersangkutan yang mau merdeka harus membaca politik secara jeli dan bertanya kepada diri sendiri, “Apakah dialogue yang diusung pejuang Papua Merdeka merupakan sebuah politik belaka, ataukah merupakan sebuah tuntutan untuk proses politik.” Karena keduanya berbeda, malahan bertolak-belakang. Yang satunya sama dengan menerima dan mendukung Otsus sepenuhnya, dan yang lainnya bertentangan dengannya.

Sekarang bukan waktunya lagi bagi kita untuk ditipu oleh elit politik yang tidak jelas orientasi dan strategi politiknya. Kita sepatutnya sudah mahir ditipu sekian puluh tahun lamanya. Teman-teman kita dari Timor Leste yang mulai berjuang setelah 10 tahun kita berjuang duluan saja sudah tahu bagaimana membaca politik yang dimainkan para elit dan memposisikan diri mereka dengan baik, sehingga mereka sudah merdeka saat ini. Orang Papua memang mudah ditipu, dan mudah menipu. Siapa saja bisa menipu, tanpa harus menyusun strategi untuk menipu. Kita disuru kumpul uang untuk membeli senjata, kita jual babi, jual semuanya dan kita serahkan uang untuk beli senjata. Padahal urusan beli senjata bukanlah semua orang, tetapi hanya Tentara yang berjuang untuk kemerdekaan kita. Kita disuruh siapkan lapangan dan helipad di mana-mana di dataran New Guinea, juga kita terus bangun lapangan dan helipad di mana-mana. Orang bisa pikir kita bersihkan lahan untuk berkebun atau membangun rumah, padahal kita siapkan tempat pendropan senjata hasil sumbangan kita. Kita juga mudah tertipu dengan tanggal-tanggal palsu. Dulu kita dibilang tahun 2000 adalah akhir dari riwayat perjuangan Papua Merdeka. Ditunda lagi setahun, ditunda lagi setahun, sampai yang terakhir katanya 10 Maret 2010 adalah terakhir dari yang terakhir. Besok-besok akan ada terakhir dari yang terakhir dari yang terakhir dengan janji tanggal, bulan dan tahun. Orang Papua terus saja percaya, terus saya percaya, dan terus-terusan tertipu, dan lagi-lagi tidak pernah kenyang dengan ‘kena tipu.’

Kalau begini cara kita berjuang, maka, “Kapan kita dewasa berpolitik? Kapan kita naik kelas dari politik yang sangat amatir menjadi politik yang ‘agak’ profesional? Bangsa mana yang harus datang mengajarkan politik yang sebenarnya untuk memperjuangkan kemerdekaan sebuah bangsa?”

Isu dialogue sudah didengungkan di telinga kita semua. Sebenarnya sih, ini lagu lama, tetapi rupanya sih, orang Papua sengaja mau menganggapnya lagu pop baru versi Papua Merdeka yang harus didengarkan dan dibayar dengan harga berapapun.

Dengarkanlah dan bayarlah, sampai berapapun nyawamu. Karena perjuangan untuk kemerdekaan bangsa-bangsa di muka bumi tidak akan pernah terjadi hanya dengan BERBICARA dengan sang penjajah.

Masalah sekarang BUKAN membicarakan apa yang salah dalam sejarah integrasi West Papua ke dalam NKRI, karena masalahnya sudah diketahui dan sudah jelas letak kesalahannya. Kita tidak perlu menjelaskan siapa yang salah dan siapa yang benar dalam pelaksanaan Pepera 1969. Kita tidak perlu menuntut dialogue dicampur menuntut Pepera ulang. Dengan kata lain, sangat tidak pandai kalau kita meminta sesuatu kepada NKRI padahal pada waktu bersamaan kita tahu persis NKRI tidak akan berikan. Kita berdosa kepada diri dan bangsa ini kalau kita memperjuangkan sesuatu yang membawa korban nyawa bagi para pemimpin Papua Merdeka.

Papua belum bisa merdeka bukan karena NKRI tidak tahu kalau dia buat salah dalam Pepera 1969. Bukan juga karena Barack Obama dan Ban Ki Moon tidak tahu persoalan ini. Bukan karena Inggris tidak tahu kasus pelanggaran HAM menjelang, selama dan seusai Pepera 1969. Semua orang tahu.

Yang tersisah adalah jawaban dari orang Papua, “Mau merdeka atau tidak?” Kalau jawabannya “Mau merdeka,” maka kita harus merubah mentalitas politik, wawasan politik, dan belajar dari pengalaman politik selama ini. Kita harus berjuang secara modern, profesional dan bertanggung-jawab. Tidak dengan cara amatir dan tidak dengan cara meminta-minta.

SPMNews meyakini, suatu waktu kelak, Papua Merdeka menjadi sebuah fakta, bukan mimpi siang bolong. Dan waktu itu akan terjadi, hanya setelah orang Papua bersikap jelas dan jujur terhadap dirinya, mengakui kelemahannya, meninggalkannya dan mau belajar berjuang secara modern, profesional dan bertanggung-jawab. Bangsa-bangsa lain di dunia sedang menunggu dengan satu pertanyaan, “Kapan waktu itu tiba?”

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny