Hari HAM Diperingati di Makam Theys – Penahanan Buchtar Ibarat ‘Bermain Api’

SENTANI-Bertepatan dengan hari pelanggaran HAM se-dunia yang jatuh pada hari ini Rabu 10 Desember, akan diperangati di lapangan Taman Peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia, Sentani, tepatnya di Makam THeys.

Perayaan hari HAM ini akan ditandai pameran foto-foto pelanggarana HAM dan pemutaran film.

Ketua DAP Forkorus Yaboisembut ketika dikonfirmasi terkait peringatan hari HAM se-dunia mengatakan bahwa DAP tetap akan bertindak sebagai penanggung jawab hanya saja teknis acaranya akan dilakukan oleh para Mahasiswa yang kini menduduki Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia.

“DAP tetap sebagai penanggung jawab hanya saja, mekanisme acaranya akan diseting oleh para mahasiswa yang ada di lapangan makam Theys,” ujarnya.

Ketika disinggung terkait adanya orasi politik, Forkorus mengatakan hal tersebut tergantung acara yang akan diseting nanti, namun selaku pemimpin tokoh adat dirinya akan selalu siap untuk memberikan orasi politik.

Sementara itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam IPWP kemarin menggelar jumpa pers terkait dengan penahanan Ketua IPWP Buchtar Tabuni oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminl Polda Papua, karena tuduhan makar dan penghasutan.

Viktor F Yeimo yang mengaku sebagai Sekjen IPWP Dalam Negeri mengatakan, penahanan Buchtar adalah ibarat bermain api. Hal itu diungkapkan saat melakukan Jumpa Pers di lapangan Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia (memori park Papua freedom and human rights abuses) Selasa (9/12) kemarin.

Untuk itu, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan banyak pihak dengan penuh hormat Viktor menegaskan agar Buchtar dibebaskan tanpa syarat. Apalagi saat ini masyarakat sedang menjalani masa-masa perayaan Natal yang tentunya identik dengan perdamaian. Juga dalam beberapa bulan kedepan seluruh masyarakat akan melakukan pesta pemilihan umum, sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang terkesan anarkis karena buntut dari penahanan terhadap Buchtar.

Karena menurut Viktor, kasus penangkapan terhadap Buchtar merupakan bagian dari pada konspirasi politik oleh beberapa oknum yang sebenanrnya persoalan utama adalah persoalan politik kemudian diperhadapkan dengan kasus hukum, padahal menurut Viktor bahwa persoalan politik harus diselesaikan secara politik tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hukum.

Apalagi sampai ada pihak yang nekat mendatangi Polda Papua serta memberikan dukungan proses hukum terhadap Buchtar.

Ditegaskan, penangkapan terhadap Buchtar bukan karena Buchtar orang pegunungan tengah, tetapi masalah Buchtar adalah masalah orang Papua yang menyoal tentang persoalan Papua dan di tangkap karena persoalan Papua. Jadi tidak benar jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa msalah Buchtar adalah masalah segelintir orang, karena mengapa sampai ada 917 mahasiswa melakukan eksodus dari Sulawesi dan yang lainnya akan datang pula dari pulau Jawa dan Bali dalam waktu dekat ini.

Jadi sangatlah salah apabila ada segelintir mahasiswa dan masyarakat yang diklaim oleh Viktor sebagai pencari makan dan juga pencari popularitas diri untuk mengalihkan masalah orang Papua sebagai masalah orang pegunungan tengah.

Untuk itu, viktor yang didampingi oleh Ketua Senat STT Walter Pos Jayapura Petrus, Ketua Tim eksodus mahasiswa asal Manado Hubertus Mabel, Ketua Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka Mully Kogoya, Ketua tim Legislasi AMPTPI Albert Wanimbo, serta Perwakilan Mahasiswa merauke Antonius Mana Menyarankan agar masalah Buchtar harus diselesaikan dengan langkah dialogis dengan menghadirkan Pemerintah Pusat dan orang Papua, untuk duduk berdialog secara bersama-sama.(jim)

Waspadai Kepulangan ‘Eks Separatis’

TIBA : Yunus Wanggai bersama Putrinya Anike Wanggai tiba di bandara Soekarno Hatta – Cengkareng, Sabtu (29/11) lalu

Jakarta (PAPOS)– Tiga aktivis mahasiswa dari Kelompok Cipayung, mengingatkan pemerintah mewaspadai gelombang kepulangan para eks separatis atau orang-orang yang pernah minta suaka politik di luar negeri, karena dikuatirkan jangan sampai kepulangan mereka merupakan bagian dari skenario asing untuk merusak kondisi di tanah air dari dalam.

Ketiga aktivis tersebut, masing-masing mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kenly Poluan, mantan Sekjen Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Donny Lumingas, dan mantan Ketua Umum DPP Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Emmanuel Tular. Selain itu juga mereka, mengingatkan para pihak tertentu, agar jangan menjadikan para ‘eks separatis’ Papua sebagai alat untuk naik pangkat atau mendapatkan proyek tertentu.

“Dalam dua bulan terakhir, kami memonitor adanya pengumuman di berbagai media massa mengenai kembalinya warga Papua yang sempat ‘lari’ ke negara tetangga Papua New Guinea (PNG) atau yang sempat minta suaka politik ke Australia,” ujar Kenly Poluan seperti dirilis dari Antara, tadi malam (Jumat 5/12).

Ia dan Donny Lumingas menyorot kritis kegiatan tersebut, karena ada indikasi, atau dugaan kuat, ‘proyek’ ini dulu sempat dijadikan alat untuk cari keuntungan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

“Bagi kelompok tertentu, ini biasa dipakai untuk mendapat kenaikan pangkat, karena dianggap berhasil menjalankan operasi di wilayah perbatasan RI-PNG. Tetapi di pihak yang lain, ini proyek dengan nilai rupiah bahkan dolar menggiurkan. Itu indikasi kuat yang kami nilai,” kata Donny Lumingas.

Sementara itu, Emmanuel Tular juga mengingatkan, agar kepulangan para ‘eks separatis’ atau mereka yang terlanjur minta suaka politik di luar negeri, harus ditangani lebih cermat, jangan sampai hal ini hanya akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sesuai skenario dan agenda asing.

Ketiganya juga minta pemerintah bersama instansi berkompeten, agar tidak mudah percaya atas berbagai kejadian itu, tetapi tidak pula bersifat kaku untuk menerima kembali warga yang sungguh-sungguh mau bergabung dengan Republik Indonesia.(nas/ant)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Sabtu, 06 Desember 2008
http://papuapos.com

Bucthar Tetap Diperiksa

JAYAPURA (PAPOS)- Ketua International Parlement for West Papua (IPWP) Dalam Negeri, Bucthar Tabuni yang diperiksa Jumat (5/12) kemarin, menolak saat diperiksa penyidik terkait kasus penghasutan massa pada demo di Expo Waena 16 Oktober lalu. Penyidik Direktorat Polda Papua telah menetapkan Bucthar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Bucthar sudah diperiksa sebagai saksi dalam demo 16 Oktober lalu di Expo Waena dan sekarang sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Sayangnya hingga saat ini belum mau diperiksa,”kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Agus Rianto ketika ditemui wartawan di Mapolda Papua, kemarin.

Kombes Rianto menyampaikan, mau tidaknya atau bicaranya saat diperiksa penyidik telah menjadi hak Bucthar, hanya saja penyidik tetap membuat berita acara yang menerangkan bahwa Bucthar Tabuni tidak mau diperiksa penyidik Polda Papua terkait kasus penghasutan massa dalam demo 16 Oktober lalu.

Padahal masyarakat Papua meminta agar Polda Papua segera mengusut tuntas kasus di Papua.”Katanya Polda suruh mengusut tuntas kasus di Papua, tapi Bucthar sendiri tidak mau diperiksa dan itu sudah menghambat tugas polisi dalam mengusut kasus,”terang Kabid Humas.

Walaupun demikian, jelas Agus, Polisi tetap menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas dan apapun alasannya Polisi telah menyiapkan pasal 106 KUHP tentang penghasutan massa “Kita tetap akan mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.(islami)

Ditulis Oleh: Islami/Papua Pos
Sabtu, 06 Desember 2008

Massa Tuntut Buchtar Dilepas Tanpa Syarat

Sementara itu, penangkapan Buchtar Tabuni langsung memantik reaksi dari para pendukungnya, termasuk aktivis dari teman-teman Buchtar Tabuni dengan menggelar unjuk rasa di depan Pintu Gerbang Masuk Polda Papua, sekitar pukul 15.00 wit.

Puluhan massa ini datang menggunakan dua buah truck yang berhenti tidak jauh dari Mapolda Papua, lalu berjalan kaki dan melakukan orasi di depan Mapolda Papua yang menuntut agar Buchtar Tabuni dibebaskan Polda Papua.

Sebelumnya, Markus Haluk bersama Mama Yosepha Alomang dan 3 rekannya datang naik taksi masuk ke Mapolda Papua, namun dihentikan di pos penjagaan sehingga mereka memilih duduk – duduk di depan pos tersebut dan bersikeras untuk bertemu langsung Direskrim Polda Papua, Kompol Drs Paulus Waterpauw. Hanya saja, petugas polisi yang memberikan penjelasan agar mereka lapor terlebih dahulu untuk diketahui maksud dan tujuannya, namun ditolaknya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, Viktor Yeimo dalam orasinya mendesak agar Polda Papua membebaskan tanpa syarat Buchtar Tabuni. “Buchtar Tabuni harus dibebaskan tanpa syarat,” tegasnya. Massa juga mempertanyakan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni yang disebut-sebut aktivis pembela HAM oleh pendukung dan temannya ini. Bahkan, dalam orasinya, Viktor menilai bahwa penangkapan itu diduga menyalahi prosedur.

Tidak hanya itu, penangkapan itu dinilai sebagai aksi premanisme. “Penangkapan Buchtar Tabuni tanpa surat pemberitahuan. Ini cara premanisme,” tudingnya.

Sebelumnya, Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Paulus Waterpauw menyatakan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni ini, setelah sebelumnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar dan penghasutan yang dilakukannya dalam aksi demo di depan Expo Waena dan Uncen, Oktober lalu.
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh Buchtar bukan tanggungjawabnya saja, tetapi tanggungjawab semua karena yang melakukan aksi tersebut bukan Buchtar sendirian. Untuk itu, pihaknya juga meminta polisi untuk menangkap semua yang ikut demo tersebut. “Kami semua siap masuk penjara,” ujarnya.
Mereka juga berdalih bahwa unjuk rasa yang dilakukan Buchtar Tabuni tersebut telah dijamin oleh Undang-Undang tentang penyampaian pendapat di depan umum.

Demo ini sempat mengundang perhatian warga yang lewat dan sempat membuat jalan tersendat, sehingga polisi lalu lintas mengamankan jalannya aksi ini dan petugas lainnya menjaga di depan gerbang. Tidak lama, datang mobil watercanon.

Kompol Wempi sempat bernegosiasi dengan koordinator demo, namun mereka tetap ngotot ketemu Direskrim. Begitu juga, saat AKBP Petrus Waine, mewakili Direskrim Polda Papua juga ditolaknya. Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH juga sempat memantau langsung unjuk rasa di depan pintu gerbang Mapolda Papua tersebut.

Akhirnya sekitar pukul 17.30 wit, 10 orang perwakilan massa diijinkan bertemu Direskrim. Hanya saja pertemuan tersebut tertutup.

Saat berjalan ke gedung Ditreskrim Polda Papua, pengacara Buchtar Tabuni, Latifah Anum Siregar SH, Rizal SH dan Iwan Niode SH sempat menjelaskan kepada 10 perwakilan pendemo ini hingga sampai menemui Direskrim Paulus Waterpauw.

Sekitar pukul 19.15 wit, 10 orang perwakilan dan pengacara Buchtar Tabuni keluar dari ruangan. Vicktor Yeimo kepada wartawan mengaku pihaknya hanya minta penjelasan Direskrim terkait penangkapan Buchtar Tabuni. “Kami tanya itu, namun penjelasannya belum jelas. Teman kami belum bisa pulang karena dimintai keterangan dan besok baru bisa memberikan keterangan,,” katanya.

Selain itu, Vicktor menilai dalam penangkapan Buchtar Tabuni ini ada dugaan intimidasi oleh petugas saat melakukan penangkapan, bahkan Vicktor menilai ada upaya pengancaman terhadap rekannya tersebut.

“Ini mestinya masalah politik, harus diselesaikan dengan masalah politik, bukan dengan hukum,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pihaknya akan kembali bersama massa untuk demo ke Polda Papua.
Sementara itu, Pengacara Buchtar Tabuni, Iwan Niode SH kepada wartawan mengatakan bahwa kliennya, Buchtar Tabuni belum bisa dimintai keterangan karena masih shock dan Tim PH akan berkoordinasi untuk langkah hukum selanjutnya.

Ditanya penangkapan tersebut apakah sudah sesuai prosedur? Iwan hanya mengatakan proses penangkapan paling tidak menghargai hak orang. “Memang dalam penangkapan Buchtar tidak dipukul, tapi mestinya menghargai hak-haknya secara utuh. Buchtar mengaku dimaki,” imbuhnya.

Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw membantah adanya intimidasi terhadap Buchtar Tabuni dalam penangkapannya dan penangkapannya sudah sesuai prosedur. “Tidak ada intimidasi, dia sehat-sehat saja. Jika ada dia berhak menuntutnya,” ujarnya.

Waterpauw menilai kemungkinan Buchtar Tabuni ingin menghindar dari upaya paksa tersebut, sehingga saat ditangkap di rumah kosnya dan diketahui polisi, sehingga yang bersangkutan menjadi shock. Padahal, disatu sisi ia tidak kooperatif.

Dalam penanganan kasus terhadap Buchtar Tabuni ini, Waterpauw mengakui pihaknya sangat transparan, bahkan pengacara hukumnya bisa langung melihat beberapa saat setelah ditangkap dan tidak ada komplain dari PH-nya.

“Kami akan jerat Buchtar dengan pasal 106 dan 110 serta 160 KUHP dan kami akan buktikan itu. Soal keterlibatan orang lain dibelakangnya, kami wajib membuktikan itu,” tandasnya.

Penangkapan Bucktar Disayangkan

Penangkapan Bucktar Tabuni oleh Polda Papua karena terindikasi melakukan tindakan makar, rupanya dipandang Ir Weynand Watori Ketua Komisi F DPR Papua yang membidangi Hukum dan HAM terlalu berlebihan. “Itu berlebihan, karena tidak seharusnya dia ditangkap hanya karena membicarakan sesuatu yang tidak adil,” tukasnya kepada Cenderawsih Pos kemarin.

Ia menilai, dengan kasus ini orang menafikkan proses dengan menggunakan kekuasaan dan arogansi, sementara proses lain yang juga melanggar Undang Undang (UU) tidak disinggung. Ia lalu menyinggung tentang Peraturan Pemerintah Nomor 77 tentang lambang daerah yang dinilai melanggar UU 21/2001 tentang Otsus bagi Papua. “Jadi saya melihat mereka menafikkan proses lain, tetapi hanya menggunakan kekuasaan dan arogansi untuk mendorong itu, sementara proses lain yang juga melanggar aturan dan undang – undang tidak disinggung, ada apa ini,” katanya serius.

Padahal kata dia, pemerintah tahu bahwa di dalam Bab 2 UU Otsus/2001 diakomodir tentang lambang daerah, namun sampai saat ini materi itu tidak pernah dibicarakan. “Lantas kalau sekarang mereka (Bucktar red) dikatakan melawan negara, dalam konteks apa, apakah pemerintah yang juga melanggar undang – undang Otsus tidak melawan negara,” katanya sinis.

Menurutnya, Bucktar bicara kritis karena ada proses yang salah, Otsus yang masuk belum memberikan kesejahteraan pada orang Papua. Hal ini bisa dilihat dari berbagai evaluasi yang dilaksanakan oleh berbagai lembaga semuanya menilai ada kemacetan dalam implementasi Otsus di Papua. “Itulah yang dikritisi Bucktar bahwa ada proses yang tidak adil di Papua, sayangnya itu dianggap makar,” katanya miris.
Lalu ia balik bertanya apakah kebijakan yang melanggar UU Otsus itu juga disebut makar. “Jangan bilang orang melawan negara adalah orang yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, tetapi perbuatan yang melanggar mandat UU itu juga melawan negara,” katanya serius.

Kata Weynand dirinya ingin meletakan aturan sesuai posisi yang sebenarnya, sehingga cara – cara yang demikian itu (penangkapan) tidak harus dilakukan. Ia menyarankan agar sebaiknya dilaksanakan dialog yang adil dan tidak menghakimi rakyat dengan tuduhan – tuduhan hanya karena bicara tentang 1 Desember atau Papua Merdeka. “Itu tidak memberikan pendidikan politik yang benar, sebaiknya mari dudukan persoalan secara benar dan pandang secara komprehensip,” urainya.

Sebab kata dia, inti dari suatu demokrasi adalah perbedaan pendapat. Sehingga jika tidak ada perbedaan pendapat maka itu bukan demokrasi lagi. Bahkan dalam UU Nomor 5 tahun 1985 tentang reverendum jelas-jelas mengatakan bahwa yang dimaksud reverendum itu mengandung prinsip – prinsip langsung umum bebas dan rahasia (LUBER). “Jadi kalau sekarang ada aspirasi atau gagasan seperti yang dilontarkan Bucktar itu bukannya dilawan tetapi harusnya ditelusuri kenapa ada aspirasi yang demikian itu,” tandasnya.(bat/ta)

Buchtar Tabuni Ditangkap

sp/robert isidorus

Sejumlah pendukung Ketua International Parliament for West Papua (IPWP) Dalam Negeri Buchtar Tabuni, Rabu (3/12), duduk menghalangi jalan tepat di depan pos penjaga di kantor Kepolisian Daerah Papua, Jayapura.

[JAYAPURA] Ketua International Parliament for West Papua (IPWP) Dalam Negeri Buchtar Tabuni, Rabu (3/12), ditangkap petugas Kepolisian Daerah (Polda) Papua di rumah kotrakannya di BTN Purwodadi Sentani Yahim, Jayapura. Bucthar ditangkap terkait kasus demo 16 Oktober lalu yang berlangsung di Expo Waena. Bersamaan itu, puluhan massa pendukung Buchtar mendatangi kantor Polda Papua.

Kehadiran massa sekitar pukul 14.25 WIT, di depan Polda Papua mengakibatkan arus lalu lintas macet. Sebelumnya, massa yang dipimpin Victor Imo ini sempat adu mulut dengan petugas piket, karena dengan tujuh orang di antaranya Markus Haluk memaksakan diri bertemu Ditreskrim Polda Papua Kombes Pol Paulus Waterpauw.

Petugas piket bersikeras agar ketujuh orang tersebut sebelumnya harus melaporkan diri di piket sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, ketujuh orang tersebut tetap memaksakan diri masuk ke lingkungan Polda. Mereka mengancam akan duduk di sekitar wilayah tersebut sampai Ditreskrim datang menemui mereka.

Akhirnya, ketujuh orang ini duduk menghalangi jalan tepat di depan pos penjagaan Polda. Sedangkan, sekitar 60 orang pendukung melakukan orasi di depan Polda Papua.

Tidak ingin para pendukung lainnya ikut masuk seperti tujuh orang sebelumnya, petugas langsung menutup pintu pagar Polda dengan menggunakan rantai besi. Massa pendukung Buchtar pun tidak dapat menerobos masuk ke dalam lingkungan Polda.

Sewaktu memimpin berjalannya aksi menduduki Kantor Polda, Victor Imo selaku juru bicara mengungkapkan, pendukung Buchtar ingin Polda dalam waktu satu kali 24 jam harus membebaskan Buchtar. Kalau permintaan tersebut tidak dipenuhi, massa akan terus menduduki Polda hingga Buchtar dibebaskan.

Setelah melakukan aksi selama kurang lebih satu jam, petugas kepolisian Polda melalui Kabid PJR Polda Papua Kompol Wempi B mencoba negosiasi dengan massa agar ada perwakilan dari massa untuk ketemu dengan Ditreskrim.

Namun, massa tetap bersikeras tidak mau memberikan perwakilan. “Kita semua pendukung Buchtar, jadi kalau mau ketemu jangan perwakilan, tapi harus kita semua,” ungkap Victor.

Upaya negosiasi terus dilakukan, sebaliknya massa tetap bersikeras, hingga akhirnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua AKBP Petrus Waine mencoba bernegosiasi dengan massa. Setelah berulang-ulang bernegosiasi, diputuskan sepuluh orang sebagai perwakilan massa ketemu dengan Ditreskrim. [154]

KANRPB Tuntut Kemerdekaan Papua Barat

DHONI SETIAWAN

Ratusan mahasiswa Papua se-Jawa Bali yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat (KANRPB) dengan menggunakan berbagai atribut adat melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (1/12). Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah Pusat untuk membuka ruang dialog dan melaksanakan Referendum bagi kebebasan rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri.
DHONI SETIAWAN

Ratusan mahasiswa Papua se-Jawa Bali yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat (KANRPB) dengan menggunakan berbagai atribut adat melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (1/12). Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah Pusat untuk membuka ruang dialog dan melaksanakan Referendum bagi kebebasan rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri.
Senin, 1 Desember 2008 | 17:45 WIB

JAKARTA, SENIN – Sebanyak 300 orang yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat atau KANRPB melakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/12). Mereka menuntut kemerdekaan Papua Barat. Sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa di Istana Negara.

“Hari ini kita menyatakan sikap bahwa Papua merdeka merupakan keniscayaan sejarah yang tidak bisa diganggu oleh kekuatan yang dapat menindas,” kata Juru Bicara KANRPB, Wenslaus Edowai.

Edowai menjelaskan, otonomi yang selama ini diberikan pemerintah pusat ternyata hanya dinikmati kaum borjuis dengan tidak melibatkan masyarakat akar rumput Papua. Kasus HIV juag semakin meningkat tanpa perhatian pemerintah untuk menangani secara khusus.

Bahkan pemda di Papua, lanjut Edowai, dianggap perpanjangan pemerintah pusat untuk memperlebar kekuasannya. Maka dari itu dalam aksi ini massa menyampaikan deklarasi yang terdiri dari empat butir, yakni pertama, tidak mengakui keberadaan pemerintahan Indonesia di Papua Barat karena kependudukan Indonesia adalah ilegal. Kedua, menolak rekayasa Pemerintah Indonesia lewat Pepera tahun 1969. Ketiga, menuntut hak untuk menentukan nasib sendiri. Keempat, meminta bantuan serta dukungan dari dunia internasional.

“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat sampai Jakarta memberikan ruang dialog untuk melakukan referendum,” kata Edowai.

Setelah satu jam berunjuk rasa sejak pukul 16.30, akhirnya massa bubar dengan tertib. Aparat kepolisian pun terlihat berjaga-jaga di Bundaran HI hingga akhirnya massa membubarkan diri. (C12-08)

Dapatkan artikel ini di URL:KCM

Aparat- Massa Sempat Tegang – Peringatan 1 Desember di Makam Theys

SENTANI-Selain diwarnai aksi pengibaran bintang kejora di empat titik, peringatan 1 Desember yang disebut-sebut HUT Kemerdekaan Papua Barat di lapangan Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia (memori park Papua freedom and human rights abuses), sempat diwarnai ketegangan antara pihak

berwajib yang dipimpin langsung Kapolres Jayapura AKBP Drs Didi S Yasmin dengan kelompok massa.
Ketegangan itu berawal dari massa yang saat usai ibadah melakukan lambaian bintang kejora ukuran kecil yang sengaja disebarkan kepada masa yang hadir saat itu, oleh beberapa orang. Kibaran bendera-bendera ukuran kecil di tangan ratusan warga membuat aparat Polres Jayapura langsung memasuki lapangan tersebut dan menyita bendera-bendera kecil itu.

Tidak terima dengan sikap petugas yang melakukan penyitaan itu, membuat massa sempat melakukan aksi protes dengan menyerukan agar petugas meninggalkan bekas lapangan sepak bola itu. Namun personel Polres Jayapura yang dipimpin langsung Kapolres Jayapura bersama Wakapolres Kompol Drs Mikael Suradal MM, serta para Kabag dan Kasat di lingkungan Polres Jayapura itu tetap melakukan pengawasan di dalam lapangan hingga massa membubarkan diri secara perlahan-lahan.

Jalannya prosesi ibadah syukuran, terbilang cukup aman dan tertib. Massa yang sudah berkumpul sejak pukul 07.00 itu begitu antusias mengikuti jalannya ibadah yang dilanjutkan pembacaan Deklarasi Bangsa Papua Barat oleh Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Mohammad Alhamid, dan selanjutnya pidato politik oleh Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut, Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Mohammad Alhamid, dan diakhir oleh laporan ketua panitia oleh Markus Haluk.

Dari pantauan Cenderawasih Pos sejumlah pertokoan, dan tempat-tempat penjualan serta beberapa kantor yang berada di sekitar lokasi perayaan terpaksa tidak malakukan aktivitasnya. Sementara aktivitas hanya terlihat di lembaga pendidikan SMP N 1 Sentani. Aktivitas Jalan raya yang berada di depan lokasi perayaan ibadah tersebut juga terpaksa dialihkan melewati jalan alternatif lainnya.
Untuk masuk ke lokasi ibadah terbilang cukup steril, pasalnya baik masyarakat Papua maupun non Papua yang hendak masuk ke lokasi mendapat pemeriksaan ekstra ketat dari beberapa orang yang memang sudah dipersiapkan saat itu. Sejumlah wartawan baik cetak maupun elektronik yang hendak melakukan peliputanpun dilarang untuk memasuki lokasi tersebut, bahkan dihimbau pula oleh beberapa petugas peryaan ibadah 1 Desember agar tidak mengambil gambar saat melakukan ibadah itu.

Wartawan baru diijinkan masuk setelah menjelang akhir ibadah tersebut, namun saat akan mendekati panggung sempat diusir oleh massa, walaupun akhirnya diijinkan melakukan peliputan. Usai melakukan ibadah secara Nasarani yang dipimpin oleh Pdt Markus Iyai, selanjutnya dilakukan pembacaan Deklarasi Bangsa Papua Barat oleh Sekjen PDP.

Dimana isi Deklarasi tersebut terdapat 6 point penting yang intinya menyatakan keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta meminta ditutupnya PT Freeport Indonesia. Isi Deklarasi tersebut ditandatangani salah satu tokoh Pemimpin Besar Rakyat Papua, Tom Beanal dan Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut, S.pd.

Usai pembacaan deklarasi dilanjutkan dengan pidato politik. Kesempatan pertama yang diberikan kepada Ketua DAP Forkorus Yaboisembut pada pidato politiknya mengatakan agar hak-hak sejarah bangsa Papua harus dihargai karena bangsa Papua bukanlah hewan yang harus melupakan sejarahnya, apalagi sampai ada paksaan dari oknum-oknum tertentu. Karena sejarah merupakan harga diri yang harus benar-benar diharagai.

Karena harga diri itu akan membuat rakyat Papua tahu siapa dia, kemana dia, dan untuk apa dia mulai dari dirinya sendiri. Forkorus yakin jika suatu saat nanti semua pihak akan duduk berbicara secara bersama-sama untuk saling mengakui kesalahan dan saling memperbaiki, dan membangun kerjasama. Namun jika kesatuan sudah tidak bisa dipertahankan maka kerjasama harus dilakukan, karena jika orang Papua terus disakiti, maka kemungkianan hubungan Papua dan Indonesia dimasa mendatang untuk bekerja sama sulit terwujud.

“Jika memang saat ini kita sudah tidak bisa bersatu, marilah kita tingkatkan kerja sama agar dimasa mendatang kita bisa melakukan kerjasama yang baik, dan jangan sakiti orang Papua agar pada masa mendatang kerjasama yang diharapkan bisa terwujud,” ujar Forkorus.

Forkorus menjelaskan kaitannya dengan sejarah bangsa Papua secara politik sebenarnya deklarasi yang telah dibacakan hanya pengulangan apa yang sudah perna terjadi pada masa lampau yang perna dilakukan oleh Bangsa Belanda 1 Desember 1961 untuk meminta pengakuan bahwa rakyat Papua adalah rumpun Melanesia Ras Negroid, tanpa merusak hak-hak Bangsa Indonesia.

Sehingga saat ini semua pihak diminta tidak saling mempersalahkan terkait masa lalu bangsa Papua, tetapi secara bersama-sama Bangsa Indonesia dan Papua serta pihak terkait lainnya duduk secara bersama untuk merefisi kembali sejarah bangsa Papua disaksikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sementara Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Mohammad Alhamid, dalam pidato politiknya mengatakan bahwa saat ini di muka bumi hanyalah satu bangsa yang dengan setia merayakan HUT Kemerdekaannya walaupun masih ditindas. Bangsa Papua saat ini dalam posisi terancam kehidupannya di muka bumi ini, karena mengalami suatu proses pemusnahan yakni dibunuh, mati karena sakit, mati dijalanan, mati karena penyakit HIV/AIDS dan lainnya.

Untuk itu saat ini harus ada suatu kesatuan untuk membangun kekuatan ,tanpa membedakan suku berdasarkan letak geografis, sebab jika tidak, maka rakyat Papua dapat musnah dari muka bumi ini. “Saat ini bangsa Papua sedang terancam kehidupannya sehingga sekarang harus ada kerjasama tanpa memilah suku dan agama,” ujarnya.

Thaha mengatakan pula bahwa otonomi khusus yang sudah berjalan 8 tahun yang diharapkan dapat mengangkat kesejahteraan hidup orang Papua telah gagal dan itu sudah diakui Gubernur Papua. Pemerintahan juga gagal, penegakkan hukum juga gagal, pasalnya aparat hanya akan sibuk jika bendera bintang kejora dibentangkan dan hal itu bisa berdampak hingga ke seluruh tanah air, namun korupsi yang terus merajalela di Papua terus dibiarkan.

Sehingga harus ada jalan lain yang ditempuh oleh rakyat Papua. Untuk itu seluruh rakyat Papua diminta untuk terus memperkuat kesatuan karena kedepan akan ada perkembangan politik yang menggembirakan.

Acara ibadah tersebut akhirnya ditutup dengan doa yang sampaikan oleh Pdt Herman Awom. Dan selanjutnya satu persatu masyarakat membubarkan diri dari lapangan tersebut, sementara sekitar puluhan orang lainnya memilih menetap di beberapa tenda yang didirikan di lokasi tersebut. Yang terus mendapat pengawasan ketat dari aparat keamanan. (jim).

Berkibar di 4 Titik Dua Warga Ditangkap

JAYAPURA-Meski aparat keamanan telah mewarning akan menindak tegas bagi siapa saja yang mengibarkan bendera bintang kejora pada 1 Desember 2008 yang disebut-sebut sebagai hari kemerdekaan Bangsa Papua Barat, namun rupanya warning tersebut masih saja diabaikan pihak-pihak tertentu. Buktinya dalam perayaan 1 Desember kemarin, dilaporkan Bendera Bintang Kejora itu tetap berkibat di 4 titik. Dari pengibarabn itu, 2 warga ditangkap.

Berkibarnya Bintang Kejora di 4 Titik ini, tentu sangat disayangkan. Sebab, sebelumnya Dewaan Adat Papua (DAP) melalui ketuanya, Forkorus Yoboisembut menyatakan tidak akan ada pengibaran bendera bintang kejora dalam peringatan 1 Desember.

Kapolda Papua Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto membenarkan adanya pengibaran bendera bintang kejora tersebut. “Keempat titik tempat pengibaran bendera bintang kejora tersebut, antara lain, di Manokwari, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire. Dua warga kami tangkap terkait kasus pengibaran bendera bintang kejora tersebut,” ungkap Kapolda saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos semalam Kapolda mengatakan pengibaran bendera bintang kejora pertama dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di Manokwari, Senin (1/12) sekitar pukul 03.40 wit bertempat di dekat rumah Tokoh TPN/OPM, Jhon Warijo.

“Polisi setempat berhasil menangkap seorang warga terkait pengibaran bendera bintang kejora tersebut,” ujar Kapolda Bagus Ekodanto.

Sementara itu, pengibaran kedua terjadi di Timika, Kabupaten Mimika yang diketahui oleh salah seorang pilot Helycopter sekitar pukul 05.30 wit. Hanya saja, pada saat anggota Polres Mimika berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 07.00 Wit, bendera yang dikibarkan tersebut sudah tidak ada.

Namun, Kapolda mengatakan bahwa orang-orang yang diduga pelakunya sudah diketahui, bahkan 1 orang warga telah ditangkap terkait dengan pengibaran bendera bintang kejora itu.

Pengibaran bendera bintang kejora yang ketiga berada di sebuah kampung di Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, sekitar pukul 06.00 wit yang ditemukan kali pertama oleh anggota Brimob setempat, kemudian langsung diamankan.

Sedangkan pengibaran di Paniai, jelas Kapolda Bagus Ekodanto, dilakukan di Markas TPN/OPM, Tadius Yogi yang berada di atas gunung yang sulit dijangkau, sekitar pukul 11.30 wit.

“Mereka mengadakan upacara mulai pukul 11.30 wit hingga pukul 13.00 Wit. Kapolres Paniai sudah menghimbau kepada mereka untuk diturunkan, lalu mereka menurunkan bendera tersebut sekitar pukul 13.30 wit,” ungkap Bagus Ekodanto.

Meski ada pengibaran bendera bintang kejora tersebut, Kapolda Bagus Ekodanto mengakui bahwa secara keseluruhan kondisi dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua yang meliputi 2 wilayah administratif yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam keadaan aman. Namun, pihaknya tetap mewaspadai terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya ada isu-isu akan adanya penyerangan di pos-pos TNI dan Polri menjelang peringatan 1 Desember tersebut, diakui Kapolda Bagus Ekodanto, sejauh ini tidak ada.

Kapolda Bagus Ekodanto mengatakan bahwa masyarakat tampaknya sadar dan mengetahui bahwa dengan adanya kelompok tertentu yang menyatakan Papua merdeka dengan bendera bintang kejora sebetulnya, tidak membuat masyarakat terpancing.

Apalagi, saat ini situasi di Provinsi Papua dan Papua Barat dalam keadaan yang kondusif seperti sekarang ini. “Bendera dipasang secara sembunyi-sembunyi dan masyarakat sendiri yang justru melaporkan kepada aparat kepolisian,” katanya. Soal situasi di Sentani, Kabupaten Jayapura, tepatnya di pendopo rumah Alm. They Eluay yang dijadikan sebagai pusat kegiatan ibadah dalam peringatan 1 Desember tersebut, menurut Kapolda juga berlangsung dengan aman.

Sementara itu, Kapolres Manokwari AKBP Pit Wahyu yang dikonfirmasi koran ini, Senin (1/12) di ruang kerjanya membenarkan adanya bendera bintang kejora yang diikat di tiang bambu dan dipasang di Honai. Sayangnya, orang nomor 1 dijajaran Polres Manokwari ini tidak mengijinkan wartawan untuk memotret barang bukti tersebut. “Ia bendera bintang kejora ada dipasang di honai dengan menggunakan bambu, tapi pelakunya kita tidak tahu. Barang bukti sudah kita amankan,”tuturnya.

Diakui, saat itu sekitar pukul 03.00 WIT dini hari ia bersama anggotanya sedang melakukan patroli keliling kota Manokwari. Tidak lama kemudian kembali ke Mapolres, saat itu juga ia melihat ke arah laut dan melihat ada 2 buah perahu yang mencurigakan. Sehingga pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek tempat sandar perahu tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Anggota yang diperintahkan mengecek perahu tersebut langsung menuju ke arah Kwawi karena perahu tersebut menuju Kwawi. Kapolres mengaku tidak bisa melihat perahu tersebut secara jelas karena gelap disertai dengan hujan. Tetapi yang jelas perahu tersebut datang dari arah sekitar Sanggeng. Sinar lampu dari perahu yang hanya menyala sesekali membuat pihaknya semakin curiga.

Setelah anggota Patroli tiba di jembatan tersebut tidak lagi melihat perahu yang sedang sandar. Tetapi polisi langsung menyaksikan sebuah bendera bintang kejora berkibar. Bendera tersebut diikat di bambu bulat kecil dan dipasang di Honai yang ada disekitar jembatan tersebut. Kemungkinan kata Kapolres para pelaku usai memasang langsung pergi. Sehingga tidak kedapatan oleh anggota yang melakukan patroli. “Mereka kelihatannya cepat sekali, apalagi saat itu kita masih siap-siap mereka sudah hampir sandar,”tuturnya lagi.

Melihat bendera tersebut, anggota polisi langsung mengamankan BB bendera bintang kejora ke Mapolres. Mengenai adanya indikasi dari oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan 1 Desember untuk mengibarkan bendera bintang kejora, Kapolres mengatakan tidak bisa dipastikan, karena tidak ada saksi yang melihat pelaku yang memasang bendera tersebut. Sehingga penyelidikannya tidak bisa dilanjutkan. Kapolres juga yakin tidak akan ada kejadian yang sama dihari-hari yang akan datang, kecuali momen tahun depan.(bat/sr)

Politik Papua Merdeka dan Dukungan Internasional

Catatan untuk Perkembangan Diplomasi di Inggris Raya

Dalam memainkan politik dan diplomasi antarbangsa, kita patut berpatokan kepada peri kehidupan manusia dalam ruang-lingkung terkecil, yakni antara Anda, anggota keluarga, tetangga, kerabat-keluarga dekat,. semarga dan sesuku. Hal itu sangat mendasar karena pada dasarnya urusan politik dan diplomasi yang terjadi kehidupan manusia tetap sama, dengan prinsip dan nuansa yang sama, dengan tujuan dan kepentingan yang sama. Yang berbeda hanyalah ruang-lingkup, strategi dan manusia yang bermain di dalamnya.

Hukum Alam
Kita umpamakan dari contoh kasus kecil untuk melihat kasus perjuangan Papua Merdeka. Bilamana seseorang atau Anda sendiri tertimpa masalah, dan Anda membutuhkan bantuan dari pihak lain, maka tentu saja secara otomatis siapapun dia, tanpa pandang asal-usul, suku, agama, wilayah geografis tempat tinggal kita, semua makhluk, manusia maupun hewan serta makhluk lain, tentu akan mengharapkan pertolongan pertama dan terakhir dari anggota kelurganya sendiri. Kebutuhan dan pemenuhan atas kebutuhan itu terjadi secara alamiah, tidak dapat digantikan oleh apapun dan siapapun juga.

Kita lihat contoh hukum alam ini dalam kehidupan makhluk selain manusia. Seekor ayam yang diserang akan dibela mati-matian oleh induknya di saat awal sampai akhirnya . Seekor anjing yang diserang akan dibela mati-matian oleh teman-teman dan induknya.

Setelah pertolongan pertama itu, akan datang pertolongan dari tetangga dan kerabat. Pertolongan dari tetangga dan kerabat itupun akan datang dengan syarat misalnya bilamana serangan dari pihak lain itu menyebar ke ruang lingkup geografis yang lebih luas sampai ke tempat ayam/anjing lain atau bila persoalan itu berlangsung agak lama sehingga diketahui oleh tetangga dan kerabat yang bersangkutan. Kalau tidak maka tidak akan diketahui atau kalaupun diketahui dan pertolongan-pun tidak akan ada karena persoalan itu berakhir cepat atau juga karena terkurung dalam ruang-lingkup sendiri. Makanya kita kenal polisi dan tentara Indonesia selalu melokalisir dan mengurung masalah agar tidak meluas dan tidak menyebar serta tidak berkepanjangan..

Dari contoh kecil ini, bangsa Papua sudah tahu siapakah induk dari ayam itu, dan siapa kerabat dan tetangga itu.

Pada saat ayam itu diserang dan ketika induknya berteriak dan melawan, ayam-ayam lain-pun akan berteriak pertanda ada bahaya. Akan tetapi, ayam-ayam lain itu tidak akan langsung datang dan memberikan bantuan. Mereka hanya sebatas berteriak sebagai pertanda ada bahaya. Sampai-sampai segenap kampungpun bisa kedengaran teriakan ayam pertanya bahaya. Demikian pula anjing yang diserang tadi, segenap kampung dan bahkan kampung tetanggapun akan menggonggong. Tempat-tempat orang banyak memelihara anjing seperti Hong Kong dan sejumlah negara bagian di Barat akan kedengaran gonggongan anjing seantero negara gara-gara hanya satu anjing tertimpa masalah dan menggonggong.
***

Pertandingan Indonesia vs. Papua Barat
Bila kita kaitkan perjuangan ini dengan sebuah pertandingan sepak bola, maka dalam permainan sepak bola ada dua kesebelasan yang bertanding, dan masing-masing kesebelasan dengan pelatih, menejer dan segala perlengkapan tim sepakbola . Satu tim minimal memiliki 11 pemain, tetapi kebanyakan membawa pemain pengganti sejumlah sama dengan pemain inti, ada juga setengah dari pemain inti.

Kalau ada sebuah pertandingan, maka tentu ada dua kesebelasan, ada wasit, ada hakim garis, ada lapangan sepak bola, ada petugas keamanan, ada inspektur pertandingan, dan segala perlengkapan lainnya. Perlu dicatat di sini, ada kelompok yang berada di luar darikedua kesebelasan tadi, tetapi yang biasanya sangat menentukan hasil sebuah pertandingan ialah ‘para penonton’ –kesebelasan si anu-mania.

Bagaimanapun juga, dalam pengalaman pertandingan sejauh ini, terutama di Indonesia dan di Papua Barat, faktor penonton sangat menentukan kemenangan sebuah kesebelasan. Lihat saja berapa kali Persipura dan Persiwa pernah kalah saat bermain di Lapangan Sepakbola Mandala Jayapura dan Lapangan Sepakbola Pendidikan Wamena. Hampir keseluruhan pertandingan dimenangkan, mereka memetik angka penuh. Padahal pemain, pelatih, official, menejer dan semua kelengkapan yang sama pula yang ke luar dari Wamena/Jayapura, selalu saja ada kemungkinan limapuluh persen kalah, seri atau menang. Tidak seratus 60% menang, jangankan 90%. Ada apa di balik penonton? Jelas sekali, faktor penonton sangatlah krusial dan menentukan hasil akhir tim yang masuk ke lapangan dan bertanding.

Kalau dicocokkan antara pertandingan ini dengan perjuangan Papua Merdeka sebagai pertandingan antara NKRI vs. Papua Barat, maka kita dapat menilai apakah sudah ada kelengkapan organisasi dan personel dalam kedua kesebelasan yang sedang bertanding, siapa-siapa yang dapat disebut sebagai pelatih, menejer, official, pemain inti, pemain cadangan, striker, pemain belakang, penjaga gawang, sampai kepada di mana lapangannya, siapa wasit dan hakim garisnya, dan akhirnya siapa penontonnya.

Setelah itu, kita dapat menggariskan peta politik perjuangan Papua Merdeka lewat kemajuan dan kemunduran yang sudah sedang dialami bangsa Papua sejak perjuangan ini dimulai dan mulai menempatkan masing-masing pihak sebagai apa saja: pelatih, pemain, penonton, dll. Jadi kita perlu tempatkan negara-negara yang ada di dunia ini, dalam kasus ini Parlemen dan negara Inggris dengan pertanyaan, “Apakah mereka kita tempatkan atau potensial untuk ditempatkan sebagai pemain, penonton, hakim garis, wasit, pelatih, official, pemain, atau apa?”
***

Pelajaran: Hukum Alam, Hukum Sejati, Hukum KEBENARAN
Kita lanjutkan dengan menggabungkan dua ilustrasi tadi. Ada aspek penyebaran masalah secara geografis penting untuk seekor ayam, dan aspek berteriak agar diketahui oleh anjing dan ayam lain merupakan tindakan yang penting dan menentukan sosialisasi sebuah masalah. Dengan kata lain, penonton begitu penting karena mereka dapat meneriakkan yel-yel yang dapat membangkitkan semangat dan menambah kekuatan para pemain untuk bermain secara gemilang. Akan tetapi sebelum itu kita perlu ingat dengan baik, siapa yang dapat memberikan pertolongan pertama? dan siapa yang memimpin atau mengerahkan para penonton untuk memeriakkan yel-yel dan dukungan kepada para pemain. Karena tanpa itu para penonton akan diam saja dan kalau pun berteriak tidak akan seirama, dan dengan demikian berpengaruh terhadap irama permainan di lapangan hijau.

Kita juga perlu usahakan agar para penonton hadir di lapangan pertandingan yang benar, jangan sampai pertandingannya di tempat lain, orang pergi nonton di lapangan lain. Apalagi kalau pertandingan itu tidak punya lapangan? Apalagi kalau tidak punya wasit dan hakim garis? Lebih parah lagi kalau pertandingan itu hanyalah sebuah nama, tidak ada pemain yang bertanding di lapangan hijau. Barangkali itu sebuah pertandingan di alam “mimpi.”

Inggris Raya sebagai sebuah negara barat yang tahu serta berpengalaman luas dan lama dalam menjajah dan memerdekaan wilayah dan bangsa jajahannya, negara yang memiliki wilayah persemakmuran terbesar di dunia, dan negara yang memiliki demokrasi paling tua serta menunjung tinggi nilai-nilai HAM sedunia memang memiliki peran penting dalam pertandingan ini. Akan tetapi, “Apakah ia kita tempatkan sebagi pemain, penonton, hakim garis, wasit atau penonton dalam layar TV di rumah?”

Posisi mereka ditentukan oleh, “Di mana pertandingan itu berlangsung? Atau “Lapangan pertandingan.” Kalau pertandingan Persipura vs. Persib Bandung berlangsung di Bandung, maka yang akan datang sebagai supporter Persipura paling-paling para mahasiswa Papua yang ada di Pulau Jawa dan lebih khusus yang berkuliah di Bandung dan sekitarnya. Demikian pula kalau pertandingan itu terjadi di Jawa Timur, maka orang Papua terdekatlah yang akan datang.

Maka kita perlu tanyakan, “Pertandingan NKRI – Papua Barat berlangsung di lapangan mana?” Pemain dan kesebelasan sudah jelas, tetapi lapangan pertandingan perlu kita tentukan. Setelah itu kita perlu ketahui siapa wasit dan siapa hakim garis sehingga pada saat terjadi pelanggaran, kita dapat mengeluhkan pelanggaran itu kepada mereka untuk memberikan ganjaran kepada para pelanggar aturan main dimaksud. Tanpa itu maka pertandingan akan berlangsung dengan hukum rimba, yang artinya bukanlah sebuah pertandingan, tetapi adalah sebuah perlawanan antara dua bangsa.

Penutup
Barangkali bangsa Papua perlu belajar dari seekor ayam dan anjing, agar supaya jangan sampai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya tidak membutakan dia sehingga lupa akan hukum alam yang sejati dan hakiki. Dari dasar hukum alam itulah, maka bangsa Papua memantapkan dirinya selama pertandingan ini berlangsung.

Perjuangan Papua Merdeka bukanlah sebuah perang antara manusia Indonesia dan manusia Papua, tetapi sebuah pertandingan yang bergengsi dan bermartabat, sebuah lomba antara TIPU MUSLIHAT vs. KEBENARAN.

Memang KEBENARAN tidak membutuhkan bantuan siapapun, karena ia selalu dan pasti menang, kapanpun, di manapun, dan bagaimanapun juga. Yang patut kita lakukan barangkali adalah meneriakkan perjuangan itu agar dikenal oleh sanak-saudara dan kerabat serta tetangga, agar perjuangan itu janganlah sampai begitu singkat dan bara api itu janganlah sampai dipadamkan, agar biarlah ia tetap membara, ia tetap berteriak dan menggonggong, agar ia dikenal sekalian umat manusia, bahwa di sini, di Papua Barat dan Indonesia, di Pasifik Selatan dan di Asia Tenggara ini, berlangsung sebuah pertandingan antara TIPU MUSLIHAT vs. KEBENARAN, yang patut disaksikan dan diberi sokongan. Kita perlu memberitahu lapangan pertandingan. Kita perlu mengenal siapa wasit dan hakim garisnya, agar kita jangan salah alamat dalam mengeluhkan pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan ini. Kita juga perlu memilih para penonton Papua-Mania yang bersemangat dengan irama yel-yel yang sama dan seirama, yang akan mendorong para pemain memainkan bolanya dengan semangat tanpa henti dan memetik kemenangan.

Walaupun kemenangan itu bukanlah sebuah hasil dari perjuangan kita, karena itu mutlak kemenangan dari KEBENARAN , barangkali tidak salah kalau kita tempatkan diri sebagai salah satu dari para official dan menejemen pengelola kesebelasan besar ini, karena kita tahu bahwa kemenangan memang sudah ada di pihak kita. Akan tetapi agar pertandingan itu disaksikan oleh penonton yang membangkitkan semangat juang, maka barangkali perlu mencari dan bila perlu membayar biaya transportasi dan minuman buat para penonton agar mereka bertahan dan terus meneriakkan yel-yel kesebelasan Papua Merdeka.

Ya, pertandingan itu sudah berlangsung sejak setengah abad lalu, dan kini sedang berlangsung. Sayangnya belum begitu banyak yang menyaksikan dan meneriakkan yel-yel. Wasitnya juga tidak ada, hakim garis tidak ada juga. Para pemain juga selalu gonta-ganti semau sendiri, karena memang dasar tidak ada pelatih, official dan menejer kesebelasan ini. Lebih parah lagi, pertandingan itu sendiri sering pindah lapangan, 1 menit di satu lapangan, 2 menit di lapangan lain, 4 menit di lapangan yang lain lagi, 5 menit di lapangan lain lagi, dan begitu seterusnya sampai hari ini. Pemainnya banyak gonta-ganti, tempat juga selalu berpindah. Ditambah lagi banyak persoalan teknis lainnya melilit dan melemahkan semangat juga ini.

KALAU SAJA, kita tempatkan Inggris sebagai Anjing Besar di Kampung Demokrasi dan HAM yang akan turun tangan kalau anjing-anjing kecil di kampung ini diserang; BILAMANA kita anggap Inggris sebagai pemimpin lagu-lagu kemenangan kesebelasan PAPUA MERDEKA yang berteriak di pinggir lapangan untuk kemenangan kesebelasan Papua Barat, maka dapat kita bayangkan apa yang dapat disumbangkan oleh negara penjajah sekaligus penolong kaum jajahan itu.

TETAPI KALAU kita tempatkan Inggris sebagai yang lain, maka sama juga, kita perlu tempatkan peran dan fungsinya secara proporsional dan rasional. Dalam memposisikan Inggris itu, kita juga patut bertanya kepada ayam-ayam dan anjing-anjing lain yang adalah kerabat dan keluarga di tempat satu ayam yang sedang diserang: Papua Barat, yakni kaum, bangsa dan negara sesama Melanesia yang sudah merdeka secara politik saat ini: PNG, Solomon Islands, Vanuatu, Fiji, ditambah Nauru. Penempatan mereka juga ditentukan oleh lapangan pertandingan. Dan lapangan pertandingan ditentukan oleh siapa yang bertanding dan kapan. Itu hukum alam, hukum yang sudah ada sebelum manusia ada, apalagi sebelum manusia pernah punya hukum manapun dan apapun juga, hukum ini sudah ada, sedang ada dan akan ada selamanya.
Kalau seekor ayam dan anjing saja, secara naluriah atau alamiah tahu persis siapa gerangan orang yang akan membantu dan memintakan bantuan itu, maka apalagi manusia dan manusia Papua. [ed].

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny