Papua Press Agency Kembali untuk Anda, Maaf atas Keterlambatan

Dengan ini diumumkan oleh The Diary of OPM (Online Papua Mouthpiece) lewat SPMNews bahwa telah berjalan kembali Pusat Dokumentasi dan Informasi Perjuangan Papua Merdeka di http://www.westpapua.net dalam empat bahasa (Lani Papua, Inggris, Melayu-Indonesia dan Bislama). Versi Lani-Papua dan Bislama masih dalam persiapa mengingat perlu penutur aslinya untuk meng-update isi situs dimaksud.

Kami juga mengundang siapa saja, Anak, Tokoh, Intekeltual, Aktivis dan Pejuang bangsa Papua untuk mengorbankan keahlian, keterampilan, waktu, tenaga dan dana untuk pengembangan situs ini.

Kami mohn barangsiapa yang dapat mengelola bilik tersendiri dalam situs ini dalam bahasa daerah Papua yang lain: misalnya Muyu, Mee, Biak, Sentani, Ayamaru, Tok Pisin, dan sebagainya untuk menyurat ke: koteka@westpapua.net agari diberikan petunjuk untuk mengupdate, mengingat sebuah blong WordPress dengan multi-bahasa membutuhkan konfigurasi khusus.

Selamat menikmat dan selamat berjuang!

MERDEKA HARGA MATI!

Wamena Jadi Perhatian Pangdam Cenderawasih

Kondisi Pasar Wamena, KCM
Kondisi Pasar Wamena, KCM

WAMENA, SENIN – Pangdam Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Azmyn Yusri Nasution setelah dilantik KSAD Jenderal TNI Agustadi SP pada Selasa (19/8) melakukan kunjungan kerja perdana ke Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Dari Wamena, Senin (25/8), Antara melaporkan, Pangdam Cenderawasih, Mayjen TNI Nasution setibanya di Wamena dari Jayapura dengan menumpang pesawat komersial Trigana Air langsung dijemput para petinggi TNI dan Polri serta unsur pimpinan daerah di wilayah itu.

Setelah beritirahat sejenak, Pangdam Nasution langsung mengunjungi prajurit TNI yang bertugas di Kodim Wamena, Markas Yonif 756/WMS, Pos rahwan Napua 756 dan Pos Rahwan Walesi 756.

Setiap bertemu dan bertatap muka dengan prajurit TNI yang bertugas di wilayah ini, Pangdam Mayjen TNI Azmyn Yusri Nasution mengajak para prajurit agar membangun iklim persaudaraan dengan masyarakat di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

“Saya baru saja dilantik KSAD pada 19 Agustus lalu dan Wamena merupakan kota pertama saya melakukan kunjungan kerja. Itu berarti, Wamena menjadi pusat perhatian kami lantaran wilayah ini sebagai salah satu pusat kebudayaan asli Papua,” katanya.

Dia mengakui kalau banyak orang sering mengatakan bahwa Wamena merupakan jantungnya tanah Papua dan apabila datang ke Papua namun belum menginjakkan kaki di Wamena maka itu berarti belum datang ke tanah Papua.

“Setiap prajurit wajib membangun jalinan persaudaraan dengan masyarakat asli Papua dan menghargai budaya asli Papua sebagai bagian integral dari kebudayaan Nasional Indonesia. Setiap prajurit wajib menjadikan masyarakat Papua sebagai orangtua mereka sendiri di medan tugas,” kata Pangdam Nasution.

Setiap komandan satuan TNI di tanah Papua hendaknya tidak hanya pintar berbicara tetapi juga pintar membangun relasi persahabatan dan persaudaraan dengan masyarakat asli Papua.

Komandan satuan harus dapat menjadi teladan bagi anak buahnya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjalin kerja sama konstruktif dengan semua lapisan masyarakat di wilayah ini.

“Hargailah tradisi dan budaya masyarakat asli Papua. Bangunlah kerja sama dengan semua komponen masyarakat tanpa membeda-bedakan suku,agama, ras dan golongan. Kita semua bersaudara sebagai anak-anak sebangsa dan setanah air Indonesia,” katanya.

Dua Anggota TPM OPM Biak Menyerahkan Diri

ISTIMEWA/POLRES BIAK
Barang bukti yang diserahkan dua Tentara Papua Merdeka yang menyerahkan diri hari Selasa (26/8) ini.
Selasa, 26 Agustus 2008 | 12:23 WIB

Laporan wartawan Kompas Ichwan Susanto

MANOKWARI, SELASA– Dua anggota Tentara Papua Merdeka dari Organisasi Papua Merdeka (TPM-OPM) Biak, Selasa (26/8) pukul 10.00 WIT, menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Biak Numfor. Mereka juga menyerahkan dua kartu tanda anggota, dua pucuk pistol rakitan, dan 10 butir peluru.

“Satu anggota berinisial MAP dan satu lagi tidak saya sebutkan demi keselamatan mereka,” ujar Ajun Komisaris Besar Kif Aminanto, Kepala Polres Biak Numfor, ketika menghubungi Kompas, Selasa siang. Pada foto kartu anggota tertulis MAP berasal dari Korps Mariners dan bergambar lambang burung mambruk dengan pita bertuliskan One People One Soul.MAP selama ini bersembunyi di Kampung Vanusi wilayah Biak Barat.

Penyerahan diri kedua orang ini, kata Aminanto, disebabkan perjuangan mendapatkan Papua Merdeka tidak kunjung menunjukkan hasil.

ICH

Antara Tanggapan Dunia dan Reaksi NKRI menyangkut Papua Barat

Sesuatu yang mengejutkan dan ditolak mentah-mentah oleh NKRI, terhadap permintaan “TANPA SYARAT” dan “SEKERA” (immediate and unconditional) untuk pembebasan Yusak Pakage dan Phillip Karma dari LP Abepura, sebagai TAPOL/NAPOL yang ditahan hanya karena mengibarkan Bintang Kejora.

Yang perlu dicatat adalah “Mengapa sebuah Kongres dari Negara lain bisa menulis surat kepada wakil rakyat dari Negara lain masalah Papua Barat?” Apa artinya? Apa maknanya bagi perjuangan Papua Merdeka?

Memang, ada debat bahwa “Surat Perintah” memang demikian isinya, bukan surat permohonan, memerintahkan pembebasan kedua NAPOL segera dan tanpa syarat ini dikeluarkan sebatas menyangkut HAM, karena alasan penahanan mereka hanyalah mengibarkan Bendera Bintang Kejora, yang menurut UU Otsus No. 21/2001 adalah sebuah Bendera yang diakui NKRI sebagai lambang daerah dan ras/bangsa Papua. Sama saja dengan nama West Papua (Papua Barat) dulunya disebut Irian Barat, lalu diganti Irian Jaya, kemudian Papua dan Irian Jaya Barat, walaupun kalangan nasionalis Papua memandangnya sebagai sebuah politik tambal-sulam yang cukup menguras tenaga, pikiran, waktu dan dana orang Indonesia, semua perubahan ini terjadi karena ada ‘pengakuan’ dari NKRI dengan nama-nama itu. Sama halnya pula, NKRI juga mengakui bahwa Bintang Kejora adalah lambang daerah, lambang kultural bangsa Papua. Sama saja dengan dari dulu dan hingga sekarang Pulau New Guiena bagian Barat ini selalu disebut West Papua (Papua Barat), tetapi NKRI menyebutnya Irian Barat, Irian Jaya dan kini Papua dan Irian Jaya Barat. Bagaimanapun pandangan dan sebutan orang Papua, NKRI tetap pada pendirian dan keputusannya.

Nah, kalau begitu, mengapa NKRI tidak dapat bertahan pada pendiriannya bahwa Bintang Kejora adalah Lambang Kultural bangsa Papua?

Itulah alasan mengapa Kongres Amerika Serikat mengajukan Surat Perintah dimaksud.

Memang ada tuduhan dari pihak NKRI bahwa AS memainkan peran double-standards, tetapi bukan begitu. Yang terjadi adalah bahwa keberhasilan lobi politik dan diplomasi para pejuang Papua Merdeka dan pejuang mereka membawa isu HAM manusia Papua sudah mengglobal dan tidak dapat ditutup begitu saja. Begitu peristiwa terjadi, sudah ada tanggapan dan sorotan dari dunia internasional, pada detik dan menit yang sama pula. Belum sampai media di Indonesia menyiarkan/ mempublikasikannya, sumber berita Papua Merdeka seperti PapuaPost.com dan Infopapua.org serta berbagai situs lainnya sudah menyiarkan berita-berita langsung, lengkap dengan gambar/ foto-foto.

Itu sebuah keberhasilan dan kemajuan perjuangan Papua Merdeka yang patut disyukuri bangsa Papua.

Mengapa sebuah parlemen negara lain berani memerintahkan presiden negara lain yang dihukum menurut hukum negara lain itu sendiri?

Ini pertanyaan yang harus dijawab oleh orang Papua semua. Pertanyaan lanjutannya adalah: “Apa yang bakalan terjadi kalau…..????”

Yang jelas selama ini bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia merasa heran dan bingung dan bertanya, “APAKAH ORANG PAPUA BENAR-BENAR MAU MERDEKA, mendirikan negara di luar NKRI?” Dan para lobbyist dan diplomat Papua Merdeka selalu menjawab, “Ya, sebagian besar orang Papua mau Merdeka!” Tanggapan positiv dan dukunganpun berdatangan. Tetatapi tanggapan (umpan) balik dari bangsa Papua di Tanah Papua sendiri menjadi tidak begitu jelas: APAKAH ORANG PAPUA MAU MERDEKA??

Pertanyaan berlanjut:
1. Apakah orang Papua hanya sanggup menaikkan bendera dan ditangkap, dan membekam di penjara saja?
2. Sampai di situ sajakah kesanggupan orang Papua untuk menunjukkan mereka mau merdeka?
3. Apakah menaikkan bendera secara tiba-tiba, lalu menghilang seolah-olah tidak tahu apa-apa itu merupakan cara tepat untuk menunjukkan, “Ya bangsa Papua Mau Merdeka?”
4. Apa yang bakalan terjadi kalau terjadi kerisuhan atau keributan atau boikot Pemilu 2009 atau mogok masal atau perang melawan NKRI dalam waktu seminggu saja? Apakah dunia akan diam?

???

Polda Diminta Stop Periksa DAP – Kemarin, Ratusan Massa Demo ke UNDP dan DPRP

Peserta Demo Menolak Pemeriksaan DAP
Peserta Demo Menolak Pemeriksaan DAP

JAYAPURA- Ratusan massa kemarin mendatangi UNDP (United Nasional Development ) sebagai salah satu bagian dari lembaga PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) dan DPR Papua. Mereka meminta agar pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pentolan Dewan Adat Papua (DAP) terkait peristiwa peringatan hari pribumi di Wamena beberapa waktu lalu dihentikan.

Massa yang menamakan diri Koalisi Mahasiswa dan Masarakat Peduli Tanah Papua (KMMPTP) itu, tiba di gedung DPR Papua sekitar pukul 14.45 WIT. Mereka datang hanya membawa spanduk yang bertuliskan dua yang urgent “1, UNDP Harus segera mendesak Kapolda Papua untuk menghentikan pemeriksaan terhadap DAP dan panitia perayaan hari Pribumi internasional sebelum ada pelapor khusus dari PBB bagi masyarakat pribumi karena penyelesaian persoalan ini harus melalui hukum internasional bukan hokum RI. 2, Meminta Polisi segera mengungkap pelaku penembakan Opinus Tabuni.

Di halaman Gedung DPRP itu, massa yang dipimpin Buktar Tabuni itu berorasi yang intinya mendesak DPR Papua agar lembaga wakil rakyat itu segera bersurt ke Polda Papua untuk menghentikan pemeriksan terhadap pentolan DAP. “Kami minta DPRP harus segera secepatnya menyurai Kapolda Papua untuk hentikan pemeriksaan terhadap DAP,” teriak Buktar.

Ia juga mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Wamena itu merupakan bentuk pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas oleh pengadilan internasional.

Selain itu, mereka juga menilai pemerintah Republik Indonesia telah menodai dan melanggar deklarasi PBB 13 Septemer 2007 tentang perlindungan bangsa pribumi internasional. “Karena itu, kami minta kasus ini diusut tuntas, karena militer RI sudah mencoreng hari pribumi untuk itu prosesnya harus internasional,” teriaknya lantang.

Dalam pernyataan sikapnya antara lain disebutkan bahwa Deklarasi PBB yang terbaru adalah hak asazi masyarakat adat pribumi (United Nations Declaration on the rights of Indigenous Peoples) yang disahkan dalam sidang PBB tanggal 13 September 2007 di New York. Deklarasi yang terdiri dari 46 pasal itu salah satu pasalnya yakni pasal 3 menyatakan masyarakat adat berhak menentukan nasib sendiri. Atas itu, mereka juga berhak menetukan status politik mereka dan secara bebas memacu pengembangan ekonomi social budaya.

Disebutkan juga bahwa masyarakat adat dalam melaksanakan hak menentukan nasib sendiri dan berhak untuk otonomi atau berpemerintahan sendiri dalam hal – hal local. Salah satunya DAP secara resmi terdaftar sebagai anggota bangsa pribumi internasional se-dunia maka mensyukuri ini DAP melaksanakan Hari perayaan Pribumi tanggal 9 Agustus lalu tetapi perayaan tersebut dinodai dengan insiden penembakan Opinus Tabuni.

Bergantian mereka berorasi antara lain Usama Waka, Rony Murib dan Seby Sambom, namun isi orasinya semuanya hampir sama, mereka meminta dewan untuk menyurati Kapolda. “Untuk itu, kami ingin bertemu dengan semua pimpinan dewan sekarang juga,” kata Usama. Hanya saja, kemarin itu pimpinan DPRP tidak ada, bahkan sebagian besar anggotanya juga tidak hadir sehingga mereka hanya bertemu dengan beberapa anggota diantaranya Ketua Komisi F Ir Weynand Watori, Ketua Komisi E Zakarias Yoppo dan Henny Arobaya dari Komisi A. Mereka diterima di halaman parkir gedung wakil rakyat itu.
Weynand Watori mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menseriusi kasus tersebut karena ia juga menilai kalau kasus itu mengarah pada pelanggaran HAM. Ia bahkan telah menyampaikan kasus tersebut kepada Ketua Komnas HAM beberapa waktu lalu ketika dating ke Jayapura dan rencananya Komnas juga akan melakukan penyeldikan terhadap kasus tersebut. Kata Weynand, orang Papua tidak ingin terus menjadi korban dan tidak ingin menjadi eksperimen, karena pihaknya meminta Komnas HAM untuk turun ke Wamena. “Kami sudah sampaikan kasus ini kepada Komnas HAM Pusat dan sudha tanyakan peristiwa tersebut tetapi sampai sekarang memang belum ada penjelasan resmi,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk mengungkap kasus in dengan jelas, bagaimana sebenarnya yang terjadi sehingga rakyat merasakan keadilan. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan dewan dan mengatakan pada Hari Senin nanti dipastikan surat permintaan penghentian pemeriksaan terhadap pentolan DAP sudah sampai di Polda Papua. “Kami usahakan suratnya pada hari Senin nanti suratnya sudah sampai di Polda Papua,” katanya.

Markus Haluk yang juga ikut dalam aksi tersebut mengatakan, pihaknya berharap agar dewan serius menindaklanjuti aspirasi itu dengan harapan Polda Papua dapat menghentikan pemeriksaan terhadap DAP. “Harapan kami begitu, dewan menanggapi ini serius dan segera menyurati Polda,” tandasnya.
Sementara itu, demo yang dilakukan oleh KMMPTP ini, dipantau langsung oleh Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH. Menurut Kapolresta, dalam pengamanan demo ini, pihaknya mengerahkan 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Polresta Jayapura.

“Dalam demo ini, kami mengerahkan 2 SSK pasukan untuk mengamankan,” kata Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan UNDP ini bukan menangani masalah politik dan HAM,namun mereka bekerjasama dengan Bappeda dalam pembangunan terutama untuk mempercepat program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, termasuk bekerjasama dengan BPMD Provinsi Papua dalam bidang ekonomi dan sejumlah LSM yang bergerak di bidang kemasyarakatan.

Seperti diketahui sebelum mendatangi UNDP, KMMPTP lebih dahulu mengelar aksi long marc ( berjalan kaki) dari depan Ekspo Waena ke pertokoan depan Kantor Kanwil Pos Wilayah XI Maluku- Papua. Tak pelak, aksinya itu sempat membuat arus lalu lintas Abepura- Waena macet.

Sebelum massa menuju ke kantor UNDP, sempat terjadi ketegangan antara massa dengan pihak aparat keamanan. Saat itu, massa memaksakan diri untuk berjalan long march, namun dicegah Kapolsekta Abepura AKP D Rumaropen. Alasannya, aksinya itu bisa menganggu ketertiban masyarakat, karena akan membuat arus lalu lintas terganggu.

Selama menggelar orasi di Abepura, massa mendapat pengawalan dari pihak keamanan, dari Brimob, Dalmas Polresta dan Polsekta Abepura. (tia/api/bat/mud)

Pesan Gen. TRPB Mathias Wenda, Pelanggaran HAM Terus Berlanjut: Apakah ini Makna Otonomi Khusus?

Memang betul, dalam buku PAPUA MENGGUGAT: Politik Otonomisasi NKRI di Papua Barat, karya Sem Karoba, dkk. secara terus-terang dan berulang-kali disebutkan bahwa “Otonomi” yang “Khusus” artinya “militerisasi” dalam berbagai bentuk: (1) penambahan pasukan, (2) disebabkan oleh penambahan provinsi, kabupaten, distrik, desa, (3) yang menjadi alasan untuk penambahan pasukan; yang artinya (4) peningkatan nyawa melayang di pihak bangsa Papua.

Angkatan perang bertugas untuk membunuh, bukan untuk melindungi. Ia berada di medan perang untuk membunuh, bukan di tempat aman untuk mengamankan ketertiban dan ketenteraman. Maka itu, pembentukan batallyon di Wamena dan di berbagai tempat lain, dilanjutkan dengan penambahan kabupaten baru, dan seterusnya akan terus berakibat kematian orang Papua. Itu rumus baku, tidak bisa kita utak-atik atau menghaluskannya. Pasukan tempur ada, maka ia bertempur, ia bertempur, maka memang ada pihak yang harus mati.

Untuk itu, yang patut bertanggungjawab adalah pihak Papindo yang selama ini mengatakan, “Otonomi Khusus adalah solusi final!” Solusi apa yang final? Solusi untuk membantai dan menghabisi orang Papua sampai titik nol?

Bangsa Papua haruslah berbenah diri, memang sebuah perjuangan tidak akan masuk dari jendela, atau dari langit biru sana, seperti ajaran sejumlah politisi yang menamakan dirinya berjuang untuk Papua Merdeka. Ia juga tidak akan datang dari barat atau timur, utara atau selatan, blok kiri ataupun kanan. Ia akan datang dari telapak tangan orang Papua sendiri, dengan harga “darah dan nyawa” seperti yang dipersembahkan Otinus Tabuni, menyusul berbagai pahlawan revolusi Papua Merdka lainnya.

an.

Amunggut Tabi
Sec.Gen.

Untuk Siaran Media: Pernyataan bersama Amnesty International, East Timor and Indonesia Action (ETAN), dan Team Advokasi Papua Barat sehubungan dengan Surat Kongres kepada Presiden SB Yudoyono

Untuk Siaran Media
18 Agustus 2008.

Pernyataan bersama Amnesty International, East Timor and Indonesia Action (ETAN), dan Team Advokasi Papua Barat sehubungan dengan Surat Kongres kepada Presiden SB Yudoyono.

Pada tanggal 29 July 2009, empat puluh anggota Perwakilan Rakyat Amerika mengirimkan sebuah surat kepada Presiden Republik Indonesia, Bapa Susilo Bambang Yudhoyono memohon agar beliau membebaskan dua tahanan politik yakni Filep Karma dan Yusak Pakage. Karma dan Pakage kini sedang menjalani 10 dan 15 tahun masa tahanan karena mengibarkan bendera Bintang Kejora, dalam sebuah demonstrasi damai di Abepura, Papua, Indonesia. Amnesty International menjadikan mereka sebagai tawanan hatinurani “prisoner of conscience” dan menggalang dukungan International untuk pembebasan mereka.

Presiden Republik Indonesia, Bapak Yudhoyono tidak memberikan reaksi atas surat ini, namun pejabat pemerintah lainnya telah memberikan berbagai komentar melalui media massa nasional dan internasional. Dengan penuh hormat harus meluruskan kita harus meluruskan tiga pernyataan mereka mengenai surat ini.Perlu ditegaskan bahwa bahwa pernyataan ini kami buat bukan mewakili anggota Kongres Amerika yang mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia tersebut.

Pertama, surat itu adalah mengenai hak asasi manusia yang dikenal secara umum dan karena itu sewajarnya bahkan disyaratkan agar hak-hak itu disuarakan oleh anggota komunitas dunia. Seperti halnya Kongres Amerika Serikat, tanpa menghilangkan kepedulian yang penting ini sebagai kepentingan politik belaka.

Ramses Wally, wakil ketua Komisi A DPRP mengatakan: “saya pikir permintaan anggota Kongres Amerika ini bersifat politik bukan sebuah tindakan hukum. Mereka mengklaim bahwa tindakan mereka adalah atas dasar pandangan hak asasi manusia. Pertanyaannya adalah hak asasi manusia apa yang Indonesia langgar dalam menjatuhkan hukuman bagi Filep Karma dan Yusak Pakage?” Penahanan dan pemenjaraan Karma dan Pakage karena menaikkan bendera bintang fajar dalam sebuah demonstrasi damai merupakan pelanggaran akan hak kebebasan berpendapat sebagaimana tertulis dalam pasak 19 dan 20 ayat 1 Pernyataan Umum akan Hak-Hak Asasi Manusia:

Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah),” dan “Setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai.

Menurut sumber terpercaya dilaporkan bahwa Karma dan lain-lainnya dianiaya aparat dalam demonstrasi damai, yang secara jelas-jelas melanggar pasal 5, “Tidak seorang pun boleh disiksa atau diperlakukan secara kejam, memperoleh perlakuan atau dihukum secara tidak manusiawi atau direndahkan martabatnya. Dan sudah barangtentu, secara khususnya pelanggaran hak asasi manusia yang paling ekstrim adalah membunuh dalam sebuah demosntrasi damai sebagaimana terjadi di Wamena, 9 Agustus 2008 saat rakyat papua merayakan hari pribumi sedunia.

Kedua, anggota kongres amerika yang menandatangani surat kepada Presiden Republik Indonesia tidak untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua dari Indonesia, ataupun NGO yang dimaksud oleh Ramses Wally. Ramses mengatakan bahwa surat itu bagian dari permainan politik yang dimobilisasi oleh sejumlah Internasional NGO yang mencoba menginternasionalisasi masalah Papua sebagai upaya memisahkan Papua Barat dari Indonesia. Tentu saja menyesatkan bila ada yang mengatakan bahwa bahwa surat itu diprakarsai oleh Gerakan Papua Merdeka. Karena baik Amnesty International, maupun East Timor and Indonesia Action Network serta West Papua Advocacy Team tidak bersikap dalam kemerdekaan Papua Barat.

Kami dan anggota Kongres Amerika memahami bahwa Karma dan Pakage harus memiliki hak-hak paling dasar terlepas daripada pandangan politiknya. Mereka tidak dituduh terlibat dalam kekerasaan namun dipenjarakan semata-mata karena menyatakan pendapatnya mengenai hak menentukkan nasib sendiri bagi bangsanya. Seperti para aktivis politik di seluruh dunia, mereka mempergunakan sejumlah simbol sebagai alat peraga dalam mempertegas pandangannya.

Kami didorong oleh pernyataan dari Menteri Pertahanan, Prof Dr Juwono Sudarsono, dalam wawancaranya dengan Reuters. “Saya berusaha meyakinkan kolega saya di pemerintah … bahwa aksi-aksi/ledakan pengibaran benndera atau kebanggaan budaya seharusnya ditolerir pada tingkat tertentu.”

Ketiga dan akhirnya, kita sangat menyadari akan kelemahan Pemerintah Amerika Serikat dalam penegakkan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu kami secara aktif bekerja untuk memastikan agar pemerintah kami menghormati hak asasi manusia, sebagaimana dilakukan pula oleh sejumlah anggota Kongres Amerika. Amnesty International Amerika Serikat, misalnya dengan penuh semangat menentang berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh sejumlah Pejabat Pemerintah Amerika Serikat.

Karena itu dengan segala hormat kami tidak sependapat dengan Abdillah Toha, Ketua DPR RI, Lembaga Kerjasama Interparlemen, yang menyatakan secara tegas bahwa pelanggaran Hak oleh Pemerintahan Bush dapat dijadikan alasan yang kuat bagi Presiden Yudhoyono untuk tidak mengabaikan permintaan anggota Kongres agar menghargai hak asasi Karma dan Pakage.

Hormat Kami,

Amnesty International

East Timor and Indonesia Action Network

West Papua Advocacy Team

diedarkan oleh:
***********************************************************************
Watch Indonesia! e.V.
Arbeitsgruppe für Demokratie, Menschenrechte
und Umweltschutz in Indonesien und Osttimor
Planufer 92 d       Tel./Fax +49-30-698 179 38
10967 Berlin      e-mail: watchindonesia@snafu.de
http://www.watchindonesia.org

Konto: 2127 101 Postbank Berlin (BLZ 100 100 10)
IBAN: DE96 1001 0010 0002 1271 01, BIC/SWIFT: PBNKDEFF

Bitte unterstützen Sie unsere Arbeit durch eine Spende.
Watch Indonesia! e.V. ist als gemeinnützig und besonders
förderungswürdig anerkannt.
***********************************************************************

Studi Baru Menunjukkan Hubungan Politisi Indonesia atas Pembunuhan Guru Sekolah asal Amerika tahun 2002

Oleh S. Eben Kirksey, Ph.D., University of California

skirksey@ucsc.edu
+1.831.600.5937

Andreas Harsono, Pantau Foundation
aharsono@cbn.net.id
+62.815.950.9000

Pada Agustus 17, 2008, bukti baru menunjukkan hubungan militer Indonesia atas peristiwa pembunuhan dua guru sekolah asal Amerika tahun 2002 di daerah terpencil Provinsi Papua. Sebuah artikel dikeluarkan Penelitian Asia Tenggara, jurnal yang direview bersama oleh SOAS London, sebagaimana cerita dalam misteri pembunuhan ini yang masih menjadi bahan investigasi FBI.

“Sumber terpercaya menghubungkan agen intelijen Indonesia dengan perencanaan serangan ini,” kata co-penulis Eben Kirkskey, antropolog America. “Akan tetapi, Pejabat Senior Pemerintahan Busuh, Menlu Condoleezza Rice, mantan Jaksa Agung Jenderal ohn Ashcroft, dan Direktur FBI Robert Mueller menyembunyikan bukti keterlibatan militer Indonesia dalam pembunuhan warga sipil amerika dimaksud,” kata Dr. Kirksey, “FBI gagal menyelesaikan masalah ini secara definitif.”

Agen FBI menangkap sekelompok orang kampung Papua pada tahun 2006 dan menyerahkan mereka ke tangan penguasa Indonesia. Pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman kepada ketuju orang ini, termasuh pemimpin kelompko Antonius Wamang,, seorang anggota pejuang gerilya kemerdekaan Papua, dengan alasan keterlibatan mereka dalam penyerangan ini. Akan tetapi keterlibatan militer Indonesia sama sekali tidak dipertimbangkan secara serius dalam peradilan itu. “Peradilan Indonesia itu tidak benar”, kata co-penulis Andreas Harsono, jurnalis investigatif Indonesia. “Mengapa Amerika mempercayakan kasus yang penting ini kepada sebuah sistem peradilan yang secara meluas dikenal korup itu?”

Siapa yang Menyetel Serangan ini?

Agus Anggaibak, (27 tahun) anggota parlemen setempat, membantu serangan dimaksud, menurut sumber-sumber terpercaya tadi. Dia juga dilaporkan memfasilitasi kontak antara pihak-pihak yang terlibat aktif dengan para penembak dan mereka yang berdinas waktu itu (red- mereka di sini adalah militer Indonesia). Dalam wawancara dengan kedua penulis, Anggaibak akui punya hubungan dengan intelijen Indonesia, BIN, tetapi menyangkal keterlibatannya dalam penyerangan ini. Tetapi dia juga mengakui bertemu dengan Antonius Wamang, pemimpin yang telah dijatuhi hukuman. “Jurnalis yang dapat dipercaya sudah lama melaporkan peristiwa ini terjadi sepengetahuan petinggi militer Indonesia dalam pembunuhan ini,” kata Kirksey. “Kami telah mengidenfifikasi kemungkinan agen lapangan yang telah menjalankan rencana ini.”

Bukti bahwa Penembak adalah Militer Indonesia.

Tentara Indonesia menempakkan senjata mereka dan terlihat dalam serangan itu, menurut laporan balistik yang ada. Guru sekolah yang masih hidup juga telah melihat orang-orang berseragam TNI lari menjauh dari wilayah penembakan setelah teman guru mereka itu mereka tembak.

Artikel ini berujul, “Kerjasama Kriminal: Antonius Waman dan Militer Indonesia di Timika”, ditulis setebal 2000 halaman dalam dokumen, barusan ini disertai dokumen komunikasi yang sudah dideklarsifikasi dari Kementerian Luar Negeri, ditambah 50 kali wawancara. Artikel selengkapnya tersedia Online dan dapat dibeli di:

http://www.ingentaconnect.com/content/ip/sear

Himbauan TRPB Menyikapi Penembakan Otinus Tabuni dan Rekayasa NKRI di Tanah Papua

Himbauan Menyikapi Penembakan Otinus Tabuni dan Rekayasa NKRI di Tanah Papua: “Dalang di Balik Pembunuhan di Wamena adalah TNI/Kopassus. Kalau semua orang Papua tahu bahwa pembunuh dan pembuat onar di tanah Papua sejak lama adalah NKRI, mengapa harus tanya-jawab kepada DAP untuk mencaritahu siapa dalangnya dan mengapa itu terjadi?”, Amunggut Tabi, Sekretaris Jenderal Tentara Revolusi Papua Barat (TRPB) per telepon dari Rimba Papua.

Menyikapi penembakan yang telah terjadi tanggal 09 Agustus 2008, maka dengan tegas dan pasti, Tentara Revolusi Papua Barat (TRPB) menyatakan bahwa:

  1. Pihak yang menginginkan, mengimpikan, mendoakan siang-malam dan berupaya dengan segala kekuatannya agar Papua Barat tidak aman, kacau dan orang Papua mati setiap detik adalah pihak NKRI, bukan orang Papua atau organisasi masyarakat Papua atau Dewan AdaT Papua. Berdasarkan kebenaran mutlak ini, maka jelas bahwa tidak ada orang Papua manapun yang menskenariokan untuk mengacaukan peringatan mulia dimaksud untuk mengotorinya dengan pertumpahan darah manusia, anggota Masyarakat Adat pula;
  2. Berdasarkan teori Ali Moertopo seperti berulangkali dikutip dan diucapkannya sesaat kampanye Penentuan Pendapat Rakyat, bahwa yang NKRI butuh bukan manusia Papua, tetapi Tanah Papua, oleh karena itu kalau orang Papua mau merdeka, lebih baik minta kepada Tuhan atau orang untuk memberikan pulau baru atau meminta orang Amerika carikan tempat di Bulan, maka jelas eksistensi orang Papua di tanah airnya sama sekali tidak diharapkan oleh NKRI, apalagi dihargai. Maka pembunuhan orang Papua ini bukan hal yang mengagetkan dan secara kebetulan, bukan sebuah tembakan peringatan yang meleset dan mengenai manusia Papua;
  3. Penembakan dimaksud jelas-jelas diskenariokan oleh NKRI (BIN/Kopassus/Polri) untuk mengotori perayaan murni masyarakat adat yang memperingati hari penting bagi Masyarakat Adat Sedunia. Itu pertanda NKRI tidak menghargai Masyarakat Adat di seluruh muka Bumi dan khususnya di Indonesia. Memang dalam banyak kesempatan dan tindakan, NKRI tidak pernah mengakui dan menghargai keberadaan masyarakat adat di negara-bangsa Indonesia. Oleh karena itu, siapa lagi yang dapat disalahkan sebagai dalang yang mengotori peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia itu, kalau bukan NKRI?
  4. Melihat ada sejumlah bendera lain, selain bendera Bintang Kejora yang dikibarkan, maka perlu dipertanyakan, “Siapa yang membawa dan menyerahkan bendera-bendera lain dimaksud?” Apa hubungan Masyarakat Adat dan Peringatan ini dengan Bintang Kejora? Bukankah Masyarakat Adat itu juga termasuk semua Masyarakat Adat di Indonesia dan sedunia? Maka dengan demikian, kebodohan seperti ini hanyalah milik NKRI, yang selalu mengakal-akali setiap kesempatan untuk menyalahkan dan membunuh orang Papua, sampai punah dalam waktu 30 tahun dari sekarang. (Itu trend yang sudah nampak berdasarkan berbagai studi ilmiah di luar negeri).
  5. Kalau Peringatang Hari Masyarakat Adat Sedunia ini diselenggarakan oleh Dewan Adat Papua (DAP), maka jelas ada kepentingan NKRI dalam kaitannya dengan DAP, karena DAP sudah mulai mengambil peran aktiv dalam memberikan masukan dan kritik kepada NKRI, sebagai wakil sebenarnya dari Masyarakat Adat Papua (bukan MRP yang adalah kaki-tangan NKRI), dalam rangka mencari kambing-hitam untuk menyalahkan DAP (Dewan Adat Papua). Dengan menyalahkan DAP, maka dengan demikian mempersempit ruang gerak dan maneuvre DAP, sehingga mematikan langkahnya sebelum akhirnya mengambil peran aktiv dalam menyikapi Pemilu NKRI 2009. Dengan demikian rakyat Papua telah dijinakkan dan tak ada lagi lembaga yang berani melawan atau memprotes NKRI.

Berdasarkan pendirian dan kebenaran ini, maka kami menyerukan kepada rakyat Papua di seluruh Tanah Air untuk terus berjuang dan mengenal benar siapa musuh dan bagaimana cara kerjanya:
Agar Masyarakat Adat Papua tetap berdiri kepada hukum adatnya, agar tanah adat, tanah ulayat dan wilayah ulayat Masyarakat Adat Papua tidak dipakai oleh NKRI atau kaum Papindo dengan alasan pembangunan atau apa saja;

  • Agar DAP bersikap arif sehingga tidak terpojok dan harus diselkan, padahal peran DAP sangat dibutuhkan, khususnya dalam menuju BOIKOT PEMILU NKRI 2009 oleh segenap Masyarakat Adat Papua. KALAU NKRI MENGOTORI HARI PENTING MASYARAKAT ADAT SEDUNIA, MENGAPA MASYARAKAT ADAT PAPUA TIDAK BISA MEMBOIKOT PEMILU 2009 yang dianggap begitu penting bagi NKRI?
  • Agar Dewan Adat Papua dan segenap Organisasi Masyarakat Adat di Papua Barat mengirimkan Surat Resmi beserta mengirim Utusan Khususnya ke Forum Permanen Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Masyarkat Adat di New York, Amerika Serikat dalam waktu dekat. Hal ini penting agar NKRI tidak terus bermain-main dengan nasib-hidup, hak asasi dan kehidupan masyarakat adat Papua.

Jangan pernah mundur karena ancaman apapun. Terus maju pantang mundur!

!!!MERDEKA HARGA MATI!!!
Dikeluarkan di: Markas Pertahanan Pusat, Rimba Papua
Pada Tanggal: 14 Agustus 2008

An. Panglima Tertinggi TRPB

Amunggut Tabi
Sekretaris Jenderal

AS Bantah Dukung Kemerdekaan Papua – Dorong Implementasi Otonomi Daerah di Indonesia)

JAKARTA – Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Indonesia akhirnya merespons kritik publik. Setelah sempat menjadi sasaran demonstrasi buntut adanya surat 40 anggota kongres AS kepada Presiden SBY -menuntut pembebasan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)-, kemarin perwakilan AS di Indonesia itu resmi memberikan bantahan.

Menurut mereka, surat yang mewakili suara puluhan congressman tersebut, bukan merupakan sikap resmi AS. Sebaliknya, via pernyataan resmi, Kedutaan AS mendukung penuh kedaulatan rakyat dan integritas wilayah Indonesia. ”Pemerintah AS sama sekali tidak mendukung gerakan kemerdekaan apa pun di Indonesia, termasuk gerakan di Papua,” tegas Dubes AS untuk Indonesia Cameron Hume kemarin (11/8).

Selain itu, pemerintah AS mendesak pemerintah AS untuk mendorong implementasi UU No 21/2001 mengenai Otonomis Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. ”Implementasi tersebut bakal membantu mengeliminasi aksi yang dilakukan sekelompok orang Papua menentang pemerintah pusat,” ujarnya.

Pemerintah AS juga bakal terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia serta Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat untuk melaksanakan pembangunan. Di antaranya, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan lingkungan. ”Selain itu, kami mendorong pemerintah Indonesia untuk melindungi dan mempromosikan HAM, termasuk meningkatkan akuntabilitas terhadap kasus-kasus HAM pada masa lalu,” katanya.
Sementara itu, Menlu Nur Hassan Wirajuda menginformasikan bahwa 43 orang asal Papua yang meminta suaka di Australia pada Januari 2006 telah menyatakan ingin kembali ke Indonesia. ”Beberapa di antara mereka telah mengajukan penjajakan untuk kembali ke Papua. Sepertinya akan kami pertimbangkan,” jelasnya.

Sebenarnya, bagi Indonesia, menurut dia, pemberian temporary visa bagi 43 warga tersebut sudah selesai. Warga Papua yang mendapatkan suaka itu ditempatkan di Pulau Christmas sebagai tahanan. Setelah visa sementara keluar, mereka akan ditempatkan di Australia daratan, yakni di Melbourne.
Selain itu, pemerintah Indonesia kini sedang mempertimbangkan permohonan 700 penduduk asal Papua yang bermukim di PNG untuk kembali ke Indonesia. ”Tren itu mencerminkan indikasi yang baik mengenai adanya peningkatan keamanan dan pembangunan ekonomi di Papua,” ungkapnya. (iw/iro)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny