Berburu Rusa ke PNG, 7 Warga Kondo Diamankan

Catatan SPMNews:
Tahun 2000-2005 NKRI menggunakan modus cari ikan di laut dan kesasar ke PNG. Setelah pasukan khusus PNG menembak mati anggota TNI Kopassus terakhir kali di perairan Numbay, maka kini NKRI menggunakan modus kejar kasuari.

Memang orang yang cari makan di negeri orang harus pakai akal macam-macam untuk tetap bertahan.

Lebih baik mengaku bilang kecolongan operasi BIN/Kopassus sampai ketangkap sama musuh orang Papua di PNG.
==============================

Oleh Lanal Merauke

MERAUKE- Tujuh warga Kampung Kondo Distrik Nokenjerai berhasil diamankan TNI Angkatan Laut (Lanal Merauke Pos Muara Torasi,red) di Muara Torasi, Kamis (17/7) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIT. Ketujuh warga Merauke yang diamankan ini karena telah melakukan perburuan rusa ke PNG tanpa dokumen.

”Mereka kami amankan karena melakukan perburuan ke negara tetangga tanpa dilengkapi dokumen,” terang Danlanal Merauke Letkol Laut (P) Dwi Sulaksono, ditemui di ruangannya, Jumat (18/7), kemarin.

Menurut Danlanal, ketujuh warga Merauke itu berhasil diamankan anak buahnya yang berada di Pos Torasi saat ketujuh warga itu sedang keluar dari perbatasan PNG. ”Saat itu mereka keluar dari PNG menggunakan 2 sloop yang berhasil dilihat oleh anggota kami. Lalu mereka mengejar. Satu dari sloop itu kandas dan bocor sehingga berhasil kita amankan,” jelasnya.

Menurut Danlanal, kendati selama ini secara tradisi warga Indonesia yang ada di perbatasan dan sebaliknya bebas masuk keluar perbatasan namun perlu terus disadarkan. ”Apalagi mereka ke sana berburu tanpa dokumen. Kalau tertangkap oleh Pemerintah PNG, pasti harus melalui diplomasi lagi. Apalagi beberapa waktu lalu, beberapa warga Merauke sepeda motornya terpaksa di tahan Pemerintah PNG karena masuk berdagang tanpa dokumen. Ini harus menjadi pelajaran bagi warga kita,” katanya.

Disamping itu, sambung Danlanal, apabila perburuan liar tersebut secara terus menerus dilakukan oleh warga kita di PNG, maka bisa mengganggu hubungan kedua Negara.

Dari keterangan yang diperoleh dari ke-7 warga yang diamankan itu, ungkap Danlanal, pendapatan yang diperoleh dari hasil berburu rusa itu rata-rata sekitar Rp 200 ribu untuk waktu 2 minggu berada di PNG. ”Ini kan tidak sebanding jika mereka tertangkap oleh Pemerintah PNG,” jelasnya. Kendati sempat diamankan, namun ke-7 warga tersebut telah dilepas dan barang bukti dari mereka dikembalikan. ”Tujuh warga kita itu hanya kita amankan untuk beri penyadaran sehingga nantinya tidak mengulangi lagi,” tandasnya. (ulo)

Mahasiswa Pemilik Bendera Bintang Kejora Dilepas

Indonesianisasi, De-Papuanisasi
Indonesianisasi, De-Papuanisasi

JAYAPURA – Karena tidak cukup bukti telah melakukan tindak pidana makar dan membawa barang berbahaya, dua mahasiswa masing-masing berinisial MM dan FU yang turut melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pos Abepura, Senin (3/3) lalu, dilepaskan aparat Polres Jayapura.

Tapi, polisi akan memanggil sepuluh orang lainnya yang diduga sebagai koordinator penggerak massa. “Kita sudah melepas kedua orang itu, karena belum cukup bukti mereka terlibat. Namun dari keterangan mereka diperoleh nama-nama yang diduga sebagai penggerak aksi. Saat ini kita berusaha memanggil mereka,” ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Robert Djoenso kepada wartawan di Mapolresta Selasa (4/3/2008).

Menurut Robert, keduanya dilepas karena dari hasil pemeriksaan mereka hanya ikut-ikutan dengan ajakan ke sepuluh orang tersebut. Jadi masih hanya sebatas saksi, tapi tidak menutup kemungkinan statusnya berkembang, tergantung dari pengembangan selanjutnya.

Sementara itu, barang bukti yang disita dari para pendemo, 6 buah spanduk yang mencantumkan bendera bintang kejora, sebuah gas air mata.

Tapi yang jelas, tegas Robert, kasus ini akan terus ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, pasalnya selain melakukan aksi demo tanpa pemberitahuan, aksi mereka juga bisa dikategorikan makar serta melakukan penghasutan dengan menyebarkan sejumlah selebaran yang menghasut untuk memusuhi pemerintahan yang sah.

Sedangkan kemungkinan ada aktor intelektual di belakang aksi masih terus di dalami dengan terus melakukan penyelidikan.

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo sambil membentangkan spanduk bergambar bintang kejora. Mereka membagikan selebaran yang berisi tentang kegalagalan otonomi khusus dan meminta PBB melakukan referendum. (FM Toruan/Sindo/uky)

3 Bendera OPM Dikibarkan Demonstran di Manokwari

JAYAPURA – Sejumlah mahasiswa dan pemuda menggelar aksi demonstrasi serempak di dua lokasi yakni Jayapura, Provinsi Papua dan Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin (3/3/2008).

Kedua aksi demo di dua lokasi terpisah menuntut dicabutnya UU No 21 Tahun 2001, perihal pemberian otonomi khusus (otsus) bagi Papua serta menuntut digelarnya referendum bagi Papua.

Dalam aksi demo itu, aparat Polres Jayapura menahan dua pendemo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Universitas Cenderawasih. Sedangkan di Manokwari, polisi menangkap seorang pendemo beserta menyita tiga bendera Bintang Kejora, yang merupakan lambang Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Puluhan mahasiswa dan pemuda Papua yang menggelar unjuk rasa tersebut mengatasnamakan Front Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua.

Namun, saat para pendemo melintas di depan Jalan Abepura, persis di depan Kantor Pos Jayapura, sejumlah polisi telah bersiaga guna menghadang dan membubarkan aksi longmarch para pendemo tersebut.

Akhirnya, para pengunjuk rasa balik ke arah kampus Uncen. Dan di depan pintu masuk kampus, para pendemo menggelar aksi unjuk rasa seraya membentangkan spanduk. Aparat Polres Jayapura segera membubarkan kerumuman massa yang mengakibatkan ruas jalan di Padang Bulan, Abepura, mengalami kemacetan.

Sementara itu, aksi unjuk rasa serupa digelar di Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, puluhan orang menggelar aksi demo. Dalam aksi demo itu, para pengunjuk rasa membawa spanduk dan berteriak menuntut kemerdekaan bagi Papua.

Sejak Senin pagi, aparat Polres Manokwari yang bersiaga penuh. Saat berlangsung orasi seraya membentangkan bendera, aparat kepolisian segera membubarkan kerumuman massa. Petugas pun berhasil menahan seorang pendemo dan berhasil menyita tiga bendera Bintang Kejora.

“Kami masih meminta keterangan dari pendemo yang berhasil kami tangkap,” tegas Kapolres Manokwari AKBP Yakobus Marzuki.

Yakobus menegaskan, sebelumnya, Polres Manokwari tidak memberikan izin berdemontrasi yang diminta oleh sekelompok massa mengatasnamakan kelompok West Papua Nation Outority (WPNA) tersebut.

“Para pendemo terpaksa diambil langkah tegas karena tidak menaati aturan hukum yang berlaku, yakni melanggar aturan hukum UU No 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di depan umum,” tegasnya.

Secara terpisah, Kapolres Jayapura AKBP Robert Djoenso kepada wartawan, Senin sore, di ruang kerjanya, menegaskan hingga saat ini pihaknya telah menahan dua pendemo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus Uncen.

“Kedua pendemo ini kami tangkap karena membentangkan spanduk yang di dalamnya terdapat gambar bendera Bintang Kejora. Mereka hingga saat ini masih dimintai keterangan oleh aparat di Mapolres Jayapura,” tegas Robert. (FM Toruan/Sindo/jri)

JPU Tolak Keberatan PH Terdakwa Makar – Dari Sidang Kasus Pembentangan Bintang Kejora di PN Manokwari

MANOKWARI-Sidang kasus makar pembentangan bendera bintang kejora kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Manokwari, Rabu (16/7) dengan agenda pembacaan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keberatan terdakwa dan penasehat hukum.

JPU dalam keputusannya menyatakan menolak semua keberatan para terdakwa dan penasehat hukumnya serta menyatakan surat dakwaan sah dan memenuhi syarat seperti yang diatur dalam pasal 143 ayat 2 KUHAP.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang sidang utama PN Manokwari menyidangkan enam orang terdakwa yang dibagi dalam dua berkas. Berkas pertama George Risyard Ayorbaba, Martinus Luther Koromath dan Noak AP dengan JPU I Made Eka Tri Hendrawan, SH dan kawan-kawan. Sedangkan berkas kedua menyidangkan terdakwa Daniel Sakwatorey, Ariel Werimon, Edy Ayorbaba dengan JPU Apris R Ligua, SH. Kedua sidang tersebut dipimpin hakim Benyamin, SH.

Apris R Ligua, SH dalam pendapatnya atas keberatan eksepsi tim penasehat hukum dengan terdakwa Daniel Sakwatotery, dan kawan-kawan tentang surat dakwaan kabur menyatakan tidak sependapat. Alasannya, jika diteliti dalam dakwaan kesatu telah jelas menguraikan tentang peranan para terdakwa sebagai orang yang turut serta melakukan tindak pidana dengan menyebutkan waktu dan tempat dimana terdakwa melakukan perbuatan. Selain itu, keberatan telah memasuki pokok perkara.

Sementara I Made Eka Tri Hendrawan, SH dalam tanggapannya terhadap eksepsi tim penasehat hukum terdakwa George Risyard Ayorbaba menyatakan hal yang sama menolak surat keberatan para terdakwa dan
penasehat hukumnya. JPU juga menyatakan surat dakwaan sah dan menenuhi syarat yang diatur dalam pasal 143 ayat (2) KUHAP.

Kesimpulan terakhir JPU meminta majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara para terdakwa dengan surat dakwaan penuntut umum yang dibacakan 02 Juli lalu sebagai dasar pemeriksaan perkara dengan
prinsip peradilan cepat, sederhana biaya dan murah. Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan, Rabu (23/7) dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.(sr)

Demokrasi Khas Indonesia?

Jeffrie Geovanie

Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar, Sem Karoba, dkk.
Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar, Sem Karoba, dkk.

Mengapa kita harus berlindung dibalik adagium yang segalanya khas Indonesia, sampai dalam berdemokrasi pun, kita lebih suka atas nama khas Indonesia?

Saya kira, sumbernya berakar dari kerapuhan karakter, mentalitas inferior, yang kemudian menemukan justifikasi dalam pemaknaan nasionalisme yang sempit. Dengan begitu, reformasi boleh saja digagas dan digerakkan, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) boleh saja digagas dan ditegakkan, tapi jangan coba-coba dilepaskan dari apa yang disebut dengan kearifan lokal. Maka tak perlu heran, atas nama kearifan lokal, demokrasi dan HAM terdistorsi sehingga kehilangan substansi. Continue reading “Demokrasi Khas Indonesia?”

Para Aktivis Gerakan Papua Merdeka yang Kembali ke Pangkuan NKRI

Beberapa tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) memilih kembali ke kampung halaman sebagai WNI. Mereka ingin membangun tanah Papua dalam kerangka otonomi khusus.

SEJAK 1969 Nick Messet mencoba berjuang untuk sebuah negara Papua yang merdeka. Karena pilihannya itu, dia kehilangan identitas sebagai warga negara Indonesia (WNI). Namun, setelah puluhan tahun berjuang, Messet sadar bahwa memerdekakan provinsi yang dulu bernama Irian Jaya itu bukan hal gampang.

Messet lahir di Kampung Keder, Kabupaten Sarmi, Papua, 1946, dari keluarga yang cukup terhormat. Ayahnya, Thontje Messet, pernah menjadi bupati Jayapura (1975 – 1982). Dia putra Papua yang cerdas. Usai meraih gelar sarjana muda arsitektur di ITB, Messet pulang ke Papua. Dia dijanjikan bisa kuliah di Amerika. Namun, rencana itu dibatalkan pemerintah tanpa alasan yang jelas.

"Saya lalu berpikir kalau kita tinggal dengan bangsa yang jahat (Republik Indonesia, Red) akan sangat berbahaya," katanya kepada Cenderawasih Post (Grup Jawa Pos).

Pada 1966, Messet lalu meminta restu ayahnya untuk sekolah pilot di Sekolah Penerbangan NASA (Nationwide Aviation Space Academy) di Australia dan lolos menjadi penerbang. "Kenapa saya ingin menjadi pilot? Karena saya mau buktikan bahwa kita orang Papua pintar-pintar," katanya.

Pulang dari Negeri Kanguru, dia menjadi aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Jabatannya: pejabat penghubung (liaison officer) antara para pejuang OPM dan Papua Nugini (PNG).

Dengan lisensi penerbang yang dipunyainya, Messet diterima bekerja sebagai pilot maskapai penerbangan PNG (Air Nugini). Tapi, perjuangannya terus dilakukan. Selama 10 tahun di PNG, dia banyak menyelundupkan tokoh OPM ke PNG. Karena kegiatan itu, dia ditangkap dan dideportasi oleh pemerintah PNG. Untungnya, dia menerima suaka dan sejak 1979 tinggal di Swedia.

Meski hanya berbekal semangat, di Swedia Messet terus berjuang. "Di Swedia, pengangguran seperti kita dijamin hidupnya oleh pemerintah," ujarnya.

Messet terus melakukan kampanye dan melakukan lobi-lobi internasional untuk membantu kemerdekaan West Papua. Dalam lobi internasionalnya itu, Messet antara lain bertemu Yuri Andropov, pimpinan KGB, pada September 1982. Kepala Dinas Intelijen Uni Soviet (sekarang Rusia) itu, lanjut Messet, berjanji membantu kemerdekaan Papua dengan mengirimkan senjata melalui Vietnam. Tapi, rencana itu batal karena Tuhan punya rencana lain. Yuri keburu meninggal dunia.

Selain ke Uni Soviet, Messet juga menemui tokoh-tokoh penting di negara Pasifik seperti di Vanuatu dan Nauru.

Pada 1985 Messet diajak pemerintah Vanuatu untuk menjadi pilot di Air Vanuatu. Tawaran itu diterimanya. Jabatan itu dijalani hingga 1988. Ketika terjadi konflik di negara yang terletak di Pasifik itu, Messet ikut menjadi korban. "Saya kembali lagi ke Swedia hidup sebagai pengangguran," katanya.

Selama di Swedia, Messet sempat bertemu tokoh GAM Hasan Tiro dan seorang tokoh yang disebut Zainal. "Saya pernah bawa Zainal ke Rusia, tapi Yuri (Yuri Andropov) tidak mau bertemu dengan tokoh GAM," ujarnya.

Pada 1994, Messet kembali ke PNG yang saat itu dipimpin PM Julius Chan. Situasi politik di negara itu sudah berubah. Dia menghubungi rekannya, Franzalbert Joku, untuk menfasilitasi dirinya kembali ke tanah Papua melalui PNG.

Julius Chan menyambut positif kepulangan Messet ke Port Moresby, ibu kota PNG. Yang membuat dia bersyukur, Chan memerintahkan pencabutan surat deportasi. Di negeri itu, dia bergabung dengan Nation Air dan kembali bekerja sebagai pilot.

Pada 1997 secara kebetulan Messet bertemu Fredy Numberi yang saat itu gubernur Papua. Oleh Numberi, Messet mendapat tugas membantu urusan Papua di PNG. Namun, setelah Numberi diangkat menjadi menteri, Messet berhenti. Dia lalu ke Australia dan aktif kembali pada kegiatan politiknya.

Pada 2001 Papua kembali bergolak menyusul terbunuhnya Pimpinan Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hio Eluay. Dia terlibat aktif dalam berbagai lobi internasional untuk menekan pemerintah RI.

Namun, pada 11 Juli 2005 Messet kembali bertemu Fredy di Jakarta yang mengajak Messet bekerja di bidang perikanan. Ajakan yang sama disampaikan Gubernur Papua Barnabas Suebu saat bertemu dengannya setahun kemudian.

Messet mengatakan, dalam menyelesaikan masalah Papua, tokoh-tokoh Papua memiliki dua pandangan. Kalangan OPM seperti Zet Rumkorem dan Yacob Prai menginginkan masalah Papua diselesaikan melalui jalur konfrontasi militer. "Tapi, kami memilih cara dialog yang damai," ujarnya.

Masalah Papua terus menggelinding hingga menjadi perhatian intenasional. Namun, sejalan dengan itu, hati Messet juga terpanggil untuk kembali pulang. "Hati saya untuk pulang sebenarnya sudah ada ketika bertemu Pak Fredy," ujarnya.

Puncaknya, Messet meminta Fredy menjamin kepulangannya itu. Namun, dia tak bisa memberikan jaminan. Alasannya, hal seperti itu adalah isu yang sangat sensitif.

Lewat pendekatan melalui KBRI di Port Moresby kepada pemerintah pusat, Jakarta menyambut positif, tetapi tidak langsung mengiyakan. Suatu saat dia bertemu tokoh Sulsel Alwi Hamu yang mau mempertemukannya dengan Wapres Jusuf Kalla pada Juli 2007 lalu. Akhirnya keinginan itu terwujud. Pada akhir Februari lalu bukti identitas dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia telah diberikan oleh utusan Wapres Jusuf Kalla.

"Saya melihat perubahan di Indonesia. Demokrasi sudah berkembang meski belum sempurna. Tapi, saya yakin akan terus tumbuh," katanya.

Selain itu, dengan Otsus Papua, dia melihat Papua semakin menunjukkan kemajuan. Messet ingin ikut membangun Papua melalui bidang lain. "Otsus adalah hasil perjuangan Papua Merdeka. Tanpa perjuangan Papua merdeka, Otsus tidak akan lahir," tandasnya.

Pelajaran lain yang dipetik dari perjuangan selama 40 tahun untuk Papua merdeka, kata Messet, adalah banyak negara yang berjanji membantu perjuangan OPM. "Itu hanya janji yang tak terwujud hingga detik ini."

Kisah Mantan Aktivis Gerakan Papua Merdeka yang Kembali ke Pangkuan NKRI (bagian-1)

40 Tahun Melobi Negara Luar, Tidak Ada yang Terealisasi. Nicholas Simion Messet dan Frans Albert J, Franzalbert F.A Joku adalah sebagain dari para pejuang gerakan Papua Merdeka atau OPM, tapi kini mereka berbalik arah ingin menjadi bangsa Indonesia yang hakiki. Apa yang membuat kedua orang radikal ini berbalik arah dan bagaimana perjuangan mereka untuk gerakan Papua merdeka. Simak juga keinginan pejuang OPM lainnya yang ingin kembali ke pangkuan NKRI tetapi belum terwujud.

Laporan RAHMATIA

Perjuangan itu begitu melelahkan tetapi tak jua terwujud, begitu kata Nick Messet tentang perjuangannya untuk gerakan Papua merdeka. Bagaimana tidak, puluhan tahun sejak tahun 1969, ia menanggalkan identitasnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berjuang untuk mewujudkan Papua merdeka untuk lepas dari NKRI, namun toh hingga detik ini usaha itu tak kunjung berhasil. Padahal berbagai cara telah dilakukan untuk mewujudkan impian yang kian meredup itu.
Messet lahir di Keder Sarmi 1946 silam dari keluarga yang cukup terhormat, ayahnya pernah menjadi Bupati Kabupaten Jayapura Thontje Messet (1975 – 1982). Awalnya Messet adalah seorang putra Papua yang cerdas pernah kuliah di ITB. Usai meraih gelar sarjana muda Arsitek, Messet pulang ke Papua dan dijanjikan untuk kuliah di Amerika Serikat, tetapi rencana itu kemudian batal tanpa alasan yang jelas oleh pemerintah. “Saya lalu berpikir kalau kita tinggal dengan bangsa yang jahat (Republik Indonesia, red) akan sangat berbahaya,” kisahnya menerawang.

Tahun 1966, Messet lalu meminta restu ayahnya untuk sekolah pilot di Sekolah Penerbangan Nasa (Nationwide aviation space academy) di Australia dan lolos hingga ia menjadi penerbang. Lulus dari sekolah itu dan melihat situasi politik Papua ketika itu yang labil khususnya menjelang pelaksanaan PEPERA, ia berpikir untuk ikut berjuang bagi kemerdekaan Papua atau West Papua. Lalu bergabung dengan gerakan – gerakan separatis yang menentang pemerintah RI. Jabatan Messet ketika itu adalah sebagai Koordinator di wilayah Perbatasan yang memberikan kartu identitas bagi anggota GSP/OPM yang hendak menyeberang ke Papua New Guinea (PNG).

Selain sebagai koordinator, Messet juga ketika itu bertugas memberikan saran dan usul dan ide kepada OPM sehingga ia diangkat menjadi pejabat penghubung. Ketika menjadi pejabat penghubung ini, Messet pernah tertangkap beberapa kali oleh aparat karena terbukti membantu kegiatan separatis khususnya menjelang pelaksanaan PEPERA.
Messet menjadi pejabat penghubung di perbatasan selama 10 tahun, 1979 ia dipindahkan ke Swedia setelah empat kali dideportasi oleh pemerintah RI kemudian terakhir PNG. Pemerintah PNG mendeportasi Messet karena tertangkap basah di Vanimo pada 27 September 1978 ketika menyelundupkan 2 orang tokoh utama OPM di perbatasan yakni Yacob Prai yang kemudian berjuang di Swedia dan John Otto O di Vanuatu. “Kedua tokoh ini saya selundupkan untuk bertemu dengan Perdana Menteri PNG Michael Somare, sebab ketika itu ada rapat penting di negara itu yang diagendakan akan membahas masalah Papua,” kenangnya. Hingga akhirnya Messet dideportasi oleh pemerintah PNG ke Swedia.

Di Swedia, hanya berbekal semangat, Messet terus berjuang, untungnya pemerintah Swedia sangat demokratis dan mau membiayai hidupnya yang pengangguran ketika itu namun harus berusaha untuk mencai pekerjaan. “Di Swedia, pengangguran seperti kita di jamin hidupnya oleh pemerintah,” ujarnya.
Messet terus melakukan kampanye dan melakukan lobi – lobi internasional untuk membantu kemerdekaan West Papua. Dalam lobi internasionalnya itu, Messet antara lain bertemu dengan Direktur KGB Rusia di Moskow Yuri Antropov pada September 1982. ketika itu, ia dijanjikan oleh Yuri akan membantu kemerdekaan West Papua dengan mengirimkan senjata melalui Vietnam Utara, namun rencana ini batal karena Tuhan punya rencana lain, Yuri keburu meninggal dunia. “Padahal waktu itu saya sudah senang karena Rusia mau membantu Papua untuk merdeka, Yuri meninggal dunia,” ujarnya pelan.
Selain ke Rusia, Messet juga menemui tokoh – tokoh penting di negara Pasisfik baik di Vanuatu, Nauru, Jerman, Ukraina, Vietnam, Belanda, Cekoslovakia, Jepang sampai ke PBB.
Messet kemudian menjadi pilot ditahun 1974, setelah tamat dari Sekolah Penerbang di Australia. Meski sekolah di Australia, Messet tidak pernah melobi pemerintah Australia untuk membantu Papua Merdeka, keinginannya di Australia hanya belajar meski sesekali melakukan kampanye. “Kenapa saya terus belajar menjadi pilot, karena niat saya sampai detik ini, saya mau buktikan bahwa kita orang Papua pintar – pintar,” tukasnya dengan semangat. Sejak itu ia menjadi bekerja pada Maskapi Air Nuigini namun tetap bekerja untuk OPM hingga akhirnya ia kembali di deportasi ke Swedia.
Tahun 1985 ia diajak oleh pemerintah Vanuatu untuk menjadi pilot di Air Vanuatu hingga tahun 1988, tetapi karena terjadi konflik dalam negeri di negara itu, Messet juga menjadi korban, Messet kembali lagi ke Swedia hidup sebagai pengangguran.

Selama di Swedia, Messet sempat bertemu dengan tokoh GAM Hasan Tiro dan Zainal “Saya pernah bawa Zaenal ke Rusia, tapi Yuri (direktur KGB Rusia) tidak mau ketemu dengan tokoh GAM,” ujarnya.
Tahun1994, Messet menyempatkan diri kembali ke West Papua (RI) untuk bertemu kerabatnya di tanah air, ketika ia kembali ke PNG. Saat itu PNG telah dipimpin oleh Julius Chan dan situasi politik di negara itu sudah berubah. Ia menghubungi rekannya Franzalbert Joku untuk menfasilitasi dirinya kembali ke tanah Papua melalui PNG. “Saya kontak pak Franz minta difasilitasi kepulangan saya,” ujarnya.

Perdana Menteri Julius Chan rupanya menyambut positif kepulangan Meset dan disambut positif, pada tahun 1994 ia meninggalkan Swedia dan sejak itu ia kembali berdomisli di Port Moresby. “Setelah di Poprt Moresby Chan perintahkan pencabutan surat deportasi saya,” katanya. Di Port Moresby ia bergabung dengan Nation Air dan kembali bekerja sebagai pilot di Maskapai itu.

April 1994, untuk pertama kalinya Messet masuk ke Jayapura setelah melalui proses yang cukup rumit. “Saya sebenarnya ketika itu sudah ingin kembali menjadi WNI karena waktu itu Papua sudah jaya diera Orde baru, tapi keinginan saya itu tidak ditanggapi serius oleh pemerintah RI,” katanya. Akhirnya Messet tetap komit pada perjuangannya untuk mewujudkan Papua Merdeka.

Tahun 1997, secara kebetulan Messet bertemu dengan Fredy Numberi yang ketika itu menjadi Gubernur Papua, ia lalu diperbantukan untuk urusan ke PNG, tetapi setelah Numberi diangkat menjadi menteri, ia berhenti. Ia lalu kembali ke Australia dan aktif kembali pada kegiatan politiknya.

Tahun 2000, tepatnya bulan Februari, bersama Franz Joku, Theys Eluai, Tom Beanal dan tokoh – tokoh lainnya mereka menggelar Musyawarah Besar di Sentani yang disusul dengan Kongres Papua bulan Mei 2000 dan mambentuk Presidium Dewan Papua (PDP). Pada Kongres itu, Messet membawa 130 orang West Papua dari PNG (panel pasifik).

Setelah kongres Messet bersama Frans Joku ditugaskan PDP sebagai moderator urusan internasional, hingga saat itu kampanye Papua Merdeka terus ditingkatkan di tingkat internasional.

15 Juni 2000 Messet kembali ke Port Moresby, disponsori pemerintah Nauru salah satu negara di Pasifik Island, Messet boleh kemana saja untuk melakukan lobi internasional dan puncaknya adalah milleniun summit PBB di New York dan pada September 2000 pimpinan PDP They Hio Eluai, Tom Beanal dan 11 putra Papua lainnya salah satunya Yoris Raweyai menuju New York dan berikutnya pimpinan dan delegasi PDP menghadiri Pasifik Island Forum di Kiribati, disini dikeluarkan satu resolusi pasal 17 yang dalam komunikenya menyatakan keprihatinan bangsa – bangsa itu atas gejolak di Papua dan mendorong tokoh – tokoh politik Papua dan pemeirntah RI untuk menyelesaikan masalah Papua secara damai. “Tapi sebagian orang menterjemahkan salah,” imbuhnya.

Disitu juga komunike itu disambut baik. Dan selanjutnya Indonesia menjadi anggota Post Forum Dialogue Partner dan ditindaklanjuti dengan pertemuan negara – negara di Pasifik. Bersamaan dengan itu, Undang Undang 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua lahir. “Otsus adalah buah perjuangan aspirasi Papua Merdeka,” katanya.

Hingga tahun 2001, Papua kembali bergolak menyusul terbunuhnya Pimpinan PDP Theys Hio Eluay. Kejadian ini membakar hati masyarakat Papua tak terkecualil Messet. Tahun 2003, ia ke Australia dan terus melakukan kampanye politiknya dan pada bulan Mei ia ke Cekoslovakia untuk misi Gereja dan kembali melalui Singapore dan kembali lagi ke Australia. Tetapi di jalan ada yang mengajaknya ke Jakarta, 11 Juli 2005 Messet kembali bertemu Fredy Numberi dan mengajaknya untuk bekerja di bidang perikanan hingga akhirnya tahun 2006 ia diajak Gubernur Barnabas Suebu.
Messet mengatakan, dalam menyelesaikan masalah Papua tokoh – tokoh Papua memiliki dua pandangan. Kalangan OPM seperti Zet Rumkorem dan Yacob Prai menginginkan masalah Papua diselesaikan melalui jalur konfrontasi militer. “Tapi kami memilih cara dialog yang damai dan sepertinya itu berhasil,” ujarnya.

Masalah Papua terus menggelinding hingga menjadi perhatian intenasional tetapi sejalan dengan itu, hati Messet juga terpanggil untuk kembali menjadi bagian dari Bangsa Indonesia. “Hati saya untuk pulang sebenarnya sudah ada ketika bertemu dengan pak Fredy,” ujarnya. Dan puncaknya, ia meminta Fredy Numberi untuk menjaminkan kepulangannya itu. Namun Numberi tak bisa memberikan jaminan sebab apa yang akan dilakukannya itu adalah issu yang sangat sensitive. Hal yang sama juga dilakukan oleh Gubernur Suebu. “Tapi saya sadar, saya tidak ingin melibatkan pak Bas dan pak Numberi,” imbuhnya.

Untungnya melalui pendekatan – pendekatan yang dilakukan melalui KBRI (kedutaan besar RI) di Port Moresby kepada pemerintah pusat di Jakarta, ia bertemu dengan pejabat penting di KBRI Pratito Soeharyo dan Frans Pampo yang didukung oleh Dubes RI di Port Moresby Brigjend TNI Bom Soeyanto. Mereka menjembatani Messet untuk berinteraksi dengan Jakarta.

Jakarta menyambut positif tetapi tidak langsung mengiyakan, kembalinya Messet diuji dengan menemui Eny Faleomavega di Amerika Serikat dengan membawa misi Otsus untuk penyelesaian masalah Papua. Dan Kunjungan Eny ke Indonesia adalah bukti kesungguhan Messet dan Franz Joku untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Hingga suatu saat ia bertemu dengan Alwi Hamu dan mau mempertemukannya dengan Wapres Jusuf Kalla pada Juli 2007 lalu. Dan akhirnya keinginannya itu terwujud dan kemarin bukti identitas dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia itu telah diberikan oleh utusan Wapres Jusuf Kalla.

Namun begitu, satu hal yang ditekankan Messet adalah bahwa dirinya ingin kembali ke pangkuan ibu pertiwi tak lain karena melihat Indonesia saat ini telah berubah. “Saya melihat perubahan di Indonesia, demokrasi sudah berkembang meski belum sempurna, tapi saya yakin akan terus tumbuh,” katanya. Selain itu, dengan Otsus, ia melihat Papua semakin menunjukan kemajuan, tak heran kalau terbersit keinginannya untuk ikut membangun Papua melalui bidang lainnya. “Otsus adalah perjuangan Papua Merdeka, tanpa perjuangan Papua merdeka Otsus tidak akan lahir,” tandasnya.
Tak hanya itu, satu yang dipetik dari perjuangannya selama 40 tahun untuk Papua merdeka, Messet telah kemana-mana melakukan lobi internasional di sejumlah negara demi terwujudnya Papua merdeka tetapi yang ditemuinya hanya janji yang tak jua terwujud hingga detik ini.(bersambung)
Cepos

Demo membawa bendera Bintang Kejora – Gerakan Papua Merdeka Ancam Ambil Tindakan Militer

KOMPAS/Ichwan Susanto

MANOKWARI, SABTU-Gerakan Papua Merdeka di Papua Barat mengancam akan mengambil tindakan militer jika langkah-langkah diplomasi dan politik mereka tidak mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Indonesia.

Mereka meminta pemerintah membuka diri bagi perundingan masa depan masyarakat Papua seperti yang pernah dilakukan Indonesia untuk mengatasi konflik di Nangroe Aceh Darus sallam (NAD).

“Jika pemerintah Indonesia tidak membuka diri, itu menandakan negara ini memandang sara terhadap kami ras melanesia. Kami memang bukan orang melayu, tetapi kami manusia yang memiliki hak menentukan nasib sendiri,” ujar Jack Wanggai, juru bicara Otorita Nasional Papua Barat (ONPB), Sabtu (9/2) di Manokwari Provinsi Papua Barat.

Ia beserta puluhan aktivitis pemuda mahasiswa, tokoh pemuda , dan tokoh adat berbicara kepada pers di sela-sela pertemuan gelar para-para adat di Sanggeng Manokwari. Turut hadir Ketua Pemuda Adat Papua Wilayah Yapen-Waropen W ilson Uruway dan Ketua DPP Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua Zakarias Harota.

Jack Wanggai mengatakan perjuangan politik luar negeri telah dijalankan dengan langkah diplomasi. Dengan tegas, ia mendukung pendaftaran masalah Papua kepada Komisi Dekolonisasi PBB oleh Republik Vanuatu.

Sedangkan perjuangan politik dalam negeri yaitu dengan mendesak pemerintah untuk berunding bersama membicarakan masalah dan nasib Papua atau referendum . “Otsus sudah enam tahun berjalan, tetapi ha sil belum dirasakan masyarakat. Jadi sudah saatnya kami menentukan nasib sendiri,” ujar Zakarias Harota.

Bahkan Jack Wanggai mengancam jika langkah diplomasi dan politik ini tidak berhasil, pihaknya tidak segan mengambil jalur militer. Ia mengatakan saat ini telah menyusun struktur pemerintahan sementara.

Ditanya batas waktu perjuangan non militer itu, ia hanya mengatakan, Selama mama-mama masih melahirkan orang-orang Papua. Perjuangan menuju Papua Merdeka tidak akan berakhir . Ia juga tidak khawatir masyarakat Papua bosan menunggu cita-cita Papua Merdeka itu tercapai. (ICH)

Ichwan Susanto

Wacana Konspiratif Intelektual Papua

Jaksa Agung RI melarang buku Tenggelamnya Rumpun Melanesia (Yogyakarta, Galang Press, 2007) karya Sendius Wonda karena kejaksaan menganggapnya bisa ‘mengganggu ketertiban umum’. Kalau kita cermati substansinya, secara eksplisit dan berulang-ulang di dalam bukunya, Wonda berpendapat bahwa penyebaran pesat HIV/AIDS, kegemaran pada minuman keras di kalangan orang asli Papua, kekerasan aparat negara (TNI/Polri), kehadiran OPM, Keluarga Berencana, transmigrasi dan migrasi spontan serta ‘islamisasi’ di Papua adalah hasil program terencana pemerintah RI untuk memusnahkan orang asli Papua (ras Melanesia) yang juga beragama Kristen.

Tren Wondaisme

Tren Wondaisme—diambil dari nama penulisnya—bukanlah hal baru. Cara berpikir dan perspektif yang simplistis dan konspiratif ini bisa dibaca di banyak laman internet, didengar di berbagai diskusi, serta dibaca di beberapa buku yang ditulis oleh intelektual muda Papua. Bagi mereka, segala yang buruk di Papua adalah produk desain politik yang rapi dan sistemik dari Jakarta (bisa dibaca TNI, Pemerintah Pusat, BIN, dll). Jakarta diyakini memiliki kemampuan sistemik dan benar-benar ingin memusnahkan penduduk asli Papua (baca genocide). Dalam konteks wacana politik di Papua, perspektif Wondaisme cenderung klise dan tidak kritis. Bedanya dengan penulis yang lain, Wonda lebih emosional, tegas, dan hitam-putih.

Wondaisme meneguhkan dan merepresentasi suatu budaya teror yang mendalam dan meluas di Papua. Budaya ini merupakan produk khas dari sejarah dan pengalaman kekerasan (intimidasi, teror dan pembunuhan), serta keterpinggiran politis dan ekonomis orang Papua. Meskipun kekerasan fisik oleh aparat negara sudah berkurang, hingga hari ini aktivis Papua atau pun pendatang yang membela hak-hak dasar orang Papua masih mengalami intimidasi dan teror. Dirasakan oleh banyak pihak adanya operasi intelijen besar-besaran di Papua. Sementara itu, kehadiran pendatang yang makin besar dalam kuantitas dan semakin dominan di segala sektor terutama ekonomi, menjadi tekanan sosial tersendiri. Secara budaya, orang asli Papua juga mengalami ketakutan akan terjadinya ketersingkiran dan dalam bentuk yang ekstrim: kepunahan.

Ketakutan, ketakberdayaan dan upaya perlawanan yang dihasilkannya diberi ‘rumah’ dalam bahasa dan diinternalisasi serta dijustifikasi dalam dogma agama, revivalisasi adat, dan ideologi politik, sebagai strategi bertahan hidup. Sintesis ini mewujud dalam bentuk tradisi lisan seperti rumor, mob, doa-doa, cerita-cerita di rumah adat, dan tradisi baru tulisan seperti pesan pendek (sms), selebaran, dan buku seperti yang ditulis oleh Wonda. Dalam perspektif tradisional Papua, segala kejadian buruk, bahaya, dan krisis kehidupan bersumber dari disharmoni antara manusia dan swanggi (kekuatan supranatural). Kini, secara metaforis, swanggi itu bertransformasi menjadi pemerintah NKRI, BIN, TNI, dan sebagainya.

Tradisi baru intelektual Papua

Dari sudut pandang yang lain, kita seharusnya bergembira dengan tumbuhnya tradisi tulisan dan lapisan intelektual baru Papua. Di antara para intelektual itu, pertama, ada yang reflektif seperti Benny Giay dan Phil Erari. Kedua, ada yang menggebu dan berani seperti Socratez Yoman, Sem Karoba, Yafeth Kambai dan Jacobus Dumupa. Sendius Wonda termasuk di kelompok kedua. Di antara yang muda, karya Decki Pigay adalah salah satu yang terbaik: runtut, detil, dan relatif mampu menjaga jarak. Ada kemiripan wacana di antara para penulis ini. Terkecuali Erari, kebanyakan memiliki satu paradigma oposisi politik identitas dalam memahami konflik Papua, yakni: Indonesia, Melayu, Rambut Lurus, Pendatang dan Islam versus Papua, Melanesia, Keriting, pribumi dan Kristen.

Sebagian dari mereka adalah produk pendidikan NKRI yang sering dituduh gagal. Sebagian lagi adalah produk pendidikan dari luar negeri. Semangat menulis dan perspektif politik yang makin berani adalah juga didorong oleh semangat reformasi dan transisi politik di Indonesia, yang dengan segala kekurangannya, semakin liberal dan demokratis. Dengan begitu orang terdorong dan berani menyatakan pikiran dan pendapatnya secara terbuka. Yang positif dari perkembangan ini adalah pemerintah terbantu memahami salah satu sisi kondisi psikologis dan kultural orang asli Papua. Fenomena ini seharusnya menjadi masukan yang berguna untuk memperbaiki kebijakan dan sikap pemerintah pusat di Papua.

Anomali demokrasi

Kejaksaan Agung menggunakan UU No 5/1969 sebagai dasar untuk melarang peredaran buku tersebut. Definisi tentang “mengganggu ketertiban umum” tentu cenderung sepihak dan subyektif serta terbuka untuk diperdebatkan. Kebijakan yang menggunakan ‘pasal karet’ ini, di mata para pendukung demokratisasi di Indonesia, bertentangan dengan semangat reformasi, keterbukaan dan demokratisasi di Indonesia. Secara prinsip, kebijakan itu dianggap bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28, UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU No 11/2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik.

Sudah banyak buku yang isinya mirip karya Wonda, dan ternyata tidak dilarang dan ‘ketertiban umum’ tidak juga terganggu. Pihak kejaksaan melupakan kenyataan bahwa pembaca umum juga memiliki kecerdasan untuk menilai apakah isi buku tertentu berbobot atau tidak. Kalau isinya tidak berdasar tentu akan segera dilupakan orang. Seperti dalam pengalaman sejarah, pelarangan buku adalah iklan gratis. Publik menjadi penasaran dan memburu buku tersebut. Pasar gelap beroperasi dan buku menjadi laris, mahal dan terkenal. Dalam hal ini, Wonda boleh berterima kasih pada Jaksa Agung RI yang menjadi biro iklan sukarela untuk promosi bukunya.

Pelarangan buku Wonda oleh Kejaksaan Agung adalah kebijakan defisit. Dalam perhitungan politik, kebijakan itu merugikan citra pemerintah RI. Pelarangan buku itu simbol represi dan sikap otoriter yang diwarisi dari Orde Baru. Kebijakan ini bisa menjadi senjata untuk terus menunjukkan pada dunia internasional bahwa Indonesia yang sudah mulai demokratis, bertindak diskriminatif di Papua. (Foto: Cunding Levi, TSPP) (Versi panjang artikel ini dimuat di Tabloid Suara Perempuan Papua, awal Januari 2008)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny