Penanganan Konflik Aceh Beda dengan Papua

Meskipun konflik di Aceh dan Papua memiliki beberapa kesamaan tetapi pendekatan yang diambil pemerintah untuk mengatasi konflik di kedua tempat berbeda. Seperti yang diungkapkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, A.M. Hendropriyono, pemerintah tidak hanya menghadapi Organisasi Papua Merdeka (OPM), melainkan juga persoalan kewarganegaraan dan sumber daya alam. Ia mengungkapkan hal ini dalam simposium nasional “Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme” di Jakarta, Selasa sore, 27 Juli 2010.

“Metode dan objeknya berbeda antara GAM dan OPM. Apakah OPM itu betul tidak objek (yang harus dibasmi), atau otonomi khusus, apakah itu menyelesaikan masalah. Juga masalah lingkungan di Papua. Di satu kabupaten di Papua New Guinea (PNG), ada yang mengibarkan bendera merah putih. Tetapi kalau ditanya, dia (mengaku) orang PNG. Ada hukum agraria Indonesia yang mengakui hukum hak ulayat (hak masyarakat adat),” ungkap Hendropriyono.

Sedangkan persamaan antara konflik di Aceh dan Papua adalah tidak ada kekerasan antar kelompok etnis seperti di Sambas, Kalimantan Barat, atau antara warga Kristen dan Islam, seperti di Poso dan Ambon. Selain itu, baik warga Aceh maupun Papua sama-sama mengalami kekerasan akibat konflik vertikal antara gerakan separatisme dengan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf juga menyampaikan analisanya terhadap konflik yang terjadi di Aceh dan Papua. Menurutnya perbedaan diantara keduanya adalah dalam hal persatuan warga. Tanpa persatuan yang solid antar warga, maka akan semakin mudah bagi pihak-pihak luar untuk melakukan provokasi kemerdekaan.

“Kawan-kawan di Papua secara internal tidak begitu solid, di Aceh punya satu pimpinan dan (warga) tunduk pada pemimpin sipil. Di Papua masih ada perang suku dan tawuran antar kampung. Jika di Papua mereka sudah satu suara, maka akan lebih mudah bagi pemerintah untuk bernegosiasi,” jelas Irwandi Yusuf.

Wikimedia commons
Demonstrasi yang dilakukan oleh para aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.

Disamping itu, persoalan di Papua tidak sederhana, karena menyangkut pula pengelolaan sumber daya alam oleh pihak asing, seperti Freeport, perusahaan tambang emas yang berkantor pusat di Amerika, yang beroperasi di Timika. Banyak warga Papua mengeluh, kekerasan yang dilakukan aparat TNI dan polisi semakin menjadi-jadi sejak Freeport beroperasi disana.

Menurut Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yoboisembut, ada dua motif dibelakang terjadinya konflik berlatar belakang separatisme di Papua. Pertama, gerakan yang direkayasa pejabat sipil setempat. Kedua, gerakan separatisme yang memang ingin memperjuangkan nasib rakyat Papua.

“Itu pihak-pihak tertentu, misalnya kurang suka dengan pemerintah pusat, ingin lekas naik pangkat dan jabatan, lalu direkayasa untuk menunjukkan pada Jakarta. Tapi ada yang murni berjuang sebagai bangsa Papua, merasa berhak menentukan nasib bangsanya sendiri, dan ini ada dalam sejarah deklarasi 19 Oktober 1961,” kata Forkorus Yoboisembut.

Pendekatan yang dilakukan pemerintah melalui otonomi khusus ternyata juga tidak memuaskan rakyat Papua. Juni lalu, persatuan warga adat malah meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengembalikan otonomi khusus itu kepada pusat

Sebut Pepera Final, Meset Dinilai Keliru

JAYAPURA—Pernyataan Mantan Tokoh OPM, Nicholas Meset yang menyebutkan Papua final dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Mahkamah Internasional, mulai mengundang kontra, kali ini datang dari rekan-rekan seperjuangnya. 

Kepada media ini, Selasa (27/7) malam kemarin, Juru Bicara Political West Papua Saul Bomoy kepada Bintang Papua mengatakan, pernyataan Nicholas Meset merupakan pembohongan terhadap perjuangan rakyat Papua Barat yang dilakukan, karena berada dalam tekanan dan keterpaksaan.

Menurutnya, Pepera 1969 itu belum final dan Mahkamah Internasional maupun badan keamanan dunia (PBB) sejak tahun 1969 hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun keputusan yang menyebutkan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.

“Papua dalam NKRI itu karena hasil rekayasa Pepera 1969, hasil rekayasa bukan murni,” tegasnya mengulang.

Oleh karena itu pihaknya, lanjut Bomoi, menyarankan kepada Nicolas Meset untuk menghentikan manuver politiknya yang selalu menyebutkan bahwa Papua sudah final dalam NKRI , karena hal tersebut adalah pembohongan, sebaiknya Nicholas Meset memilih diam dan tidak banyak berkomentar soal masalah Politik Papua.

“Jangan terus menutupi kebenaran, kau sebaiknya pasimaut, (tutup mulut) dan kau sudah kalah dalam berpolitik bagi Papua Barat, yu tipu dan yu, tutup mulut dan diam-diam di Papua kita berdosa terhadap rakyat Papua Barat,” ungkapnya.

Bomoy yang juga merupakan korban Daerah Operasi Militer (DOM) menegaskan bahwa ferendum rakyat Papua Barat merupakan satu-satunya cara paling demokratis di dunia.
“Ini mekanisme demokrasi, hukum dan humanisme (HAM) untuk penentuan nasib sendiri, sesuai dengan declaration of humanisme and united nation,” terangnya.

Dia juga menuding bahwa manuver politik yang dilakukan Nicholas Meset karena yang bersangkutan telah buat kontrak politik dengan Pemerintah Indonesia sehingga hal itu bisa dimaklumi.

“Dialog antara pemerintah RI dengan Rakyat Indonesia juga harus dihentikan karena itu bukan solusi, itu memperumit serta memperpanjang konflik di Papua Barat,” singgungnya.(hen)

Mencari Solusi Terbaik Untuk Papua

uesday, July 27, 2010
Mencari Solusi Terbaik Untuk Papua

OCTHO- Masalah di Papua sangat kompleks dan perlu dicari solusi penyelesaiaanya. Berbagai fenomena, seperti; status politik dan kemanusiaan serta masalah budaya dan ekonomi yang masih menyisihkan beribu pertanyaan. Dana Otsus dikucurkan triliunan rupiah tiap tahunnya. Mengapa awan gelap masih menggantung di langit Papua?

Wawan H. Purwanto, wartawan senior sekaligus pengamat Intelejen, militer dan hubungan luar negeri di Indonesia menulis secara jelas persoalan-persoalan yang terjadi di Papua beserta solusi yang ditawarkan dalam penyelesaiannya.

Buku ini terdiri dari 11 bagian. Setiap bagian terdiri dari beberapa sub bagian yang semuanya saling berkait satu sama lainnya. Dalam uraiaanya, penulis lebih fokus membahas kehadiran UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, implementasi Otsus, kegagalan Otsus beserta beberapa solusi penyelesaiaanya yang ditawarkan oleh penulis.

Persoalan lain yang turut dibahas adalah, masalah status politik yang tidak jelas, pelanggaran HAM yang begitu tinggi, keberadaan Militer yang turut mempengaruhi siklus kekerasan di Papua, serta keberadaan TPN/OPM di tanah Papua, namun penulis tidak sampai pada memberikan solusi penyelesaiannya.

Pada bagian pertama penulis menggambarkan tentang asal-asal usul Papua. Diantaranya membahas tentang pemberiaan nama pulau Pulau Papua yang awalnya Irian Jaya, keberadaan pulau-pulau besar yang ada di tanah Papua serta kultur masyarakat di tanah Papua.

Yang berikut pada bagian kedua penulis membahas tentang hubungan Papua dengan bangsa-bangsa lain yang ada di dunia, termasuk dengan bangsa Indonesia sendiri. Pada bagian ini juga penulis membahas tentang perdagangan yang terbangun antara penduduk Papua, lebih khususnya pedagang Muslim Gujarat dengan pedagang dari luar Papua.

Tidak berbeda dengan bagian kedua, namun pada bagian ketiga penulis lebih fokuskan membahas tentang pengaruh beberapa kerajaan dan beberapa negara luar terhadap tanah Papua. Penulis juga membahas bagaimana awal mula Papua pernah di klaim menjadi milik raja Spanyol, hal ini bermula ketika Antonio D’abreu menemukan emas di Papua, yang pernah diberi nama negeri emas.

Kemudian pada bagian keempat penulis lebih fokus Papua dan wilayah NKRI. Beberapa sub bagian yang dikemukakan, seperti penyelenggaraan penentuan pendapat rakyat Papua, keberadaan OPM dan PDP, kehadiran para transmigran yang turut meresahkan warga Papua dan pada sub bagian terakhir tentang keberadaan Militer dan siklus kekerasaan yang terus meningkat di tanah Papua.

Pada bagian kelima, penulis membahas tentang pelanggaran hak asasi manusia dan separatisme di Papua. Penulis menggambarkan PT Freeport Indonesia sebagai ikon bisnis kapitalisme modern dan pelanggaran HAM, pada akhir bagian ini penulis lebih menekankan kepada nasib Papua yang menggantung, padahal kekayaan alam Papua begitu banyak beserta panorama alamnya yang akan menjadi pusat perhatian dunia internasional.

Sedangkan pembahasan yang lebih menyeluruh, komplek beserta solusi penyelesaiaannya ada pada bagian keenam. Pada bagian ini membahas tentang Otonomi Khusus dan masa depan Papua. Penulis menggambarkan bagaimana Papua mendapat kewenangan yang besar atau system desentralisasi asemtri namun tidak menyelesaikan masalah di Papua.

Dan pada bagian ketujuh penulis memberikan solusi kongkrit yang dapat dilakukan Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah Pusat dan masyarakat Papua dalam melangkah untuk menuju Papua baru dalam bingkai Otsus. Beberapa saran, usulan, serta kebijakan kongkrit diberikan penulis untuk menjadi bahan refrensi kepada semua pihak yang memilki kewenangan.

Kemudian pada bagian kedelapan penulis membahas tentang Papua diera Otonomi Khusus. Selain itu penulis mengkaji tentang kehadiran lembaga respentatif cultural orang asli Papua (red; Majelis Rakyat Papua), peran kerja MRP, Perdasi/Perdasus yang menjadi perdebatan dikalangan rakyat Papua beserta pentingnya memfungsikan kerja MRP.

Dan yang berikut, pada bagian kesembilan penulis membahas tentang sumber daya alam dan akar konflik yang terjadi di tanah Papua. Konflik itu seperti, konflik antar agama, konflik antar suku, konflik antar etnis dan solusi penyelesaiaan konflik di tanah Papua. selain itu penulis mengusulkan pembentukan sebuah badan Otorita yang dapat mengkaji seluruh persoalan Papua sampai pada tingkat pemerintah pusat di Jakarta.

Kemudian pada bagian kesepuluh, penulis membahas tentang suara hati warga asli Papua yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Beberapa pemecahan masalah secara komprehensif ditawarkan oleh pemerintah. Penulis juga menawarkan sebuah kebijakan, langkah-langkah serta strategi serta upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah di Papua dalam menjawab suara hati nurani warga asli Papua.

Pada bagian terakhir, bagian kesebelas penulis membahas tentang babak akhir perlawanan Pimpinan tertinggi TPN/OPM Wilayah Nemangkawi, Timika, Kelly Kwalik. Penulis menguraikan bagaimana Kelly dibunuh, serta antusias warga Papua dalam menyambut kepergiaan beliau. Catatan ini merupakan catatan akihir penulis tentang seluruh prosesi yang berlangsung di tanah Papua pasca kepergiaan Kelly Kwalik.
Pandangan penulis tentang persoalan di Papua cukup baik. Beberapa refrensi yang menjadi acuan penulisan juga cukup lengkap, hal ini menandakan bahwa penulis lebih banyak mengamati persoalan di tanah Papua lewat apa kata media cetak dan media internet.

Masing-masing orang memiliki pandangan yang berbeda terhadap persoalan di Papua. Hal ini juga menandakan bahwa masing-masing orang punya pendapat tentang solusi di tanah Papua juga berbeda. Solusi yang ditawarkan itu intinya untuk menyelesaikan masalah di Papua secara komprensif dan bermartabat.

Beberapa orang Papua mengatakan bahwa solusi untuk penyelesaiaan masalah di papua adalah dialog internal antara orang asli Papua dengan pemerintah pusat. Ada juga yang mengatakan bahwa dialog internasional antara pemerintah Indonesia, Papua dan pemerintah pusat.

Tetapi ada juga yang menawarkan solusi yang lebih berbeda, yakni memberikan kebebasan penuh bagi rakyat Papua tanpa dialog.

Apapun solusi yang ditempuh, sekiranya persoalan di tanah Papua dapat di selesaikan secara bermartabat. Semoga awan gelap di langit Papua dapat kembali cerah.
Akhir kata, buku Papua 100 Tahun ke Depan sangat layak untuk dibaca oleh seluruh kalangan rakyat Papua. buku ini menjadi rerfrensi untuk menambah pengetahuaan tentang Papua dan mengkaji solusi lain yang lebih bermartabat.

*Oktovianus Pogau adalah Aktivis HAM dan Jurnalis lepas, saat ini tinggal di Jakarta. Dapat dihubungi lewat e-mail oktovianus_pogau@yahoo.co.id dan webblog http://pogauokto.blogspot.com

Judul Buku : Papua 100 Tahun Ke Depan
Penulis : Wawan H. Purwanto
Penerbit : Cipta Mandiri Bangsa (CMB Press)
Jumlah Halaman : 336 Halaman
Tahun Terbit : 1 April 2010

Hasil resensi ini baru saja di muat di Tabloid Suara Perempuan Papua di Jayapura
Diposkan oleh Oktovianus Pogau di Tuesday, July 27, 2010

Di Puncak Jaya, OTK Bakar Tiga Mobil

JAYAPURA – Kelompok orang tak dikenal (OTK) kembali berulah di Puncak Jaya, Papua. Rabu (21/7) sekitar pukul 17.00 WIT lalu, tepatnya di wilayah Kampung Kalome, Distrik Tingginambut, Puncak Jaya mereka membakar tiga unit mobil jenis Strada yang datang dari arah Wamena menuju Mulia, Puncak Jaya.

Akibat peristiwa ini, tiga mobil itu hangus terbakar. Tidak hanya itu, dari kejadian tersebut juga diperoleh informasi bahwa seorang supir yang diketahui bernama Timotius Enumbi dan dua warga lainnya yaitu Nemince Wonda dan Lanko Nafi terkena serpihan peluru.

Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe,SIP saat ditemui wartawan di Jayapura, Kamis (22/7) membenarkan kejadian itu.

”Rabu (21/7) sekitar pukul 17.00 WIT terjadi penghadangan oleh sekelompok warga sipil bersenjata diduga pimpinan Goliat Tabuni terhadap 4 mobil dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya menuju Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Tepat di perjalanan daerah Kampung Kalome, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya sekitar 2 km dari Pos TNI Kalome dihadang kemudian membakar 3 mobil yang sedang membawa bahan makanan (Bama), namun 1 mobil dilaporkan berhasil melarikan diri ke arah Wamena,” ungkapnya.

Dikatakan, dari informasi awal dilaporkan ada 2 warga masyarakat asli Puncak Jaya yang diketahui bernama Timotius Enumbi dan Nemince Wonda dinyatakan hilang atau tidak ditemukan saat kejadian penghadangan dan pembakaran itu, namun setelah dikonfirmasi Kamis (22/7) kemarin, kedua warga tersebut akhirnya diketahui telah menyelamatkan diri ke Pos Polisi Tingginambut.

Bupati Lukas Enembe mengatakan, pihaknya pernah memberikan deadline kepada kelompok sipil bersenjata itu dan deadline itu sudah berakhir pada 28 Juni 2010 lalu, dengan demikian pihaknya kembali memberikan deadline berikutnya untuk turun dan bergabung dengan warga lainnya, kemudian sama-sama membangun Puncak Jaya. ”Kita sebenarnya tidak bisa memberikan deadline hanya satu kali sehingga semua ini harus dipersiapkan dan kita juga harus mengatur teknis, mekanisme dan biaya,” tukasnya.

Diakuinya, sampai hari ini setelah pertemuan dengan gubernur tentang koordinasi soal gangguan keamanan di Puncak Jaya, belum ada informasi soal bantuan dari provinsi sehingga dengan kondisi APBD Puncak Jaya saat ini belum bisa berbicara tahap selanjutnya, karena APBD terbatas.

Oleh karena itu, justru deadline yang diberikan sampai 28 Juni 2010 ini, pihaknya mendapatkan surat dari Goliat Tabuni yang meminta bahwa merdeka adalah harga mati kemudian meminta persenjataan kepada Bupati untuk menantang.

”Ini adalah ideology yang berseberangan dengan kita, oleh karena itu harus dibuatkan perhitungan yang baik dan tidak gegabah melakukan suatu hal seperti penyisiran dan tidak segampang itu,” ujarnya lagi.

Disinggung soal keberadaan 1 SSK anggota Brimob di Puncak Jaya, Lukas Enembe yang juga Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah menambahkan, medan di Puncak jaya sangat sulit sehingga siapapun bertugas di sana pasti mengatakan medan sangat sulit, bahkan telah menelan 1 korban tewas anggota Brimob yang baru ditugaskan. “Sehingga terlatih bagaimanapun anggota itu pasti akan sulit dengan medan sebab gerombolan itu lebih menguasi medan dan tidak cukup hanya 1 SSK saja untuk mereka mengejar,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Wachyono ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan peristiwa tersebut. ”Kelompok sipil bersenjata itu menghadang kemudian membakar 3 unit mobil yang datang dari arah Wamena menuju Mulia. 1 unit mobil berhasil melarikan diri ke arah Wamena sementara 3 diketahui terbakar. Kemudian 2 orang korban yang terkena serpihan peluru dan sebelumnya memang diinformasikan belum ditemukan keberadaannya maka setelah dikroscek ternyata selamat dan sedang berada di Pos Polisi Tingginambut,” tukasnya.

Secara terpisah, kakak kandung Timotius Enumbi, Piton Enumbi ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (22/7) kemarin mengakui telah mendapatkan informasi dari Mulia, Puncak Jaya tentang keberadaan adiknya selamat. ”Informasi dari keluarga di Mulia, Puncak Jaya bahwa adik saya selamat dan saat ini sedang berlindung di Pos Polisi Tingginambut dan rencananya akan bertolak menuju Mulia,” tandasnya. (nal/fud)
 

Panglima OPM Enggan Menyerahkan Diri

Nusantara / Kamis, 22 Juli 2010 11:05 WIB

Metrotvnews.com, Jayapura: Panglima Organisasi Papua Merdeka, Goliath Tabuni, Kamis (22/7), tetap enggan menyerahkan diri. Diduga, Goliath mendalangi penembakan dan pembakaran konvoi mobil dari Wamena ke Puncak Jaya Mulia.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Bekto Suprapto telah memberikan ultimatum kepada Goliath. Tapi, ultimatum itu tak digubris. Bahkan Goliath terus melakukan penembakan dan pembakaran mobil di Puncak Jaya.

Aksi penembakan dan pembakaran empat mobil pembawa bahan makanan dan bangunan itu terjadi Rabu siang. Satu mobil kabur dan tiga lainnya dibakar. Barang-barangnya pun dijarah. Tidak ada korban jiwa.(Ricardo Hutahaean/RAS)

Sem Yaru Dituntut 3 Tahun Penjara – Kasus Bintang Kejora

Semuel Yaru da Luther wrait saat mendengar tuntutanJayapura—Masih ingat dengan aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman kantor MRPSemuel Yaru da Luther wrait saat mendengar tuntutan beberapa waktu lalu? Ternyata kasus yang melibatkan dua terdakwa, Semuel Yaru alias Sem Yaru dan Luther Wrait, sudah memasuki tahap penuntutan jaksa.

Kedua terdawak yang didakwa pasal makar, Rabu (21/7) kemarin oleh JPU RH. Panjaitan,SH yang surat dakwaannya dibacakan Hadjat,SH dituntut dengan ancaman berbeda.

Untuk Sem Yaru dituntut 3 tahun penjara, sementara Luther Wrait 1 tahun 6 bulan. Hal yang memberatkan Sem Yaru adalah terdakwa sudah pernah dihukum.

Menanggapi tuntutan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa Iwan Niode,SH mengatakan, tuntutan tersebut tidak masuk akal. ‘’Tuntutan itu gila dan ngawur,’’ ungkapnya kepada Bintang Papua saat ditemu di PN Jayapura usia sidang.

Menurutnya, tuntutan makar tersebut tidak masuk akal, karena substansi apa yang dilakukan oleh terdakwa menurut Iwan Niode adalah bukan untuk memisahkan diri dari NKRI. ‘’Seperti yang sudah-sudah dalam setiap unjuk rasa, orang berorasi, pengibaran bendera dan lain-lain itu adalah pernak-pernik yang umum dipakai dalam sebuah unjuk rasa,’’ jelasnya.

Dikatakan, inti dari unjuk rasa yang dilakukan terdakwa menurutnya adalah ingin menyuarakan kegagalan Otsus yang tidak dirasakan masyarakat. ‘’Jadi dalam hal ini saya sangat berharap majelis untuk jeli melihat hal itu. main set (cara berpikir) kita tentang itu harus dirubah,’’ lanjutnya.

Sementara itu, JPU dalam dakwaannya mengatakan, Semuel Yaru dan Luther Wrait didakwa pasal kesatu primair pasal 106 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP subsidair pasal 110 ayat 2 ke-1 KUHP atau kedua pasal 160 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.

Dari fakta-fakta persidangan, menurut JPU terungkap bahwa pada Senin 16 Nopember 2009 sekitar pukul 10.00 WIT Semuel Yaru, Luther Wrait dan Alex Mebri serta diikuti sekitar 50 orang simpatisan melakukan unjuk rasa di halaman kantor MRP dengan membawa Pamphlet/spanduk dan bendera Bintang kejora.

Dalam unjuk rasa tersebut, Semuel Yaru mengibarkan bendera Bintang Kejora dengan cara memegang batang kayu pohon pinang dan pada ujung batang kayu tersebut diikat bendera Bintang Kejora.

Saat mengibarkan bendera tersebut, Sem Yaru dengan suara keras menyampaikan tentang kegagalan Otsus yang tidak dirasakan masyarakat Papua dan jika Otsus gagal lebih baik merdeka.

Orasi tersebut kemudian disambut para simpatisan dengan yel-yel merdeka-merdeka. Unjuk rasa dengan orasi dan pengibaran bendera tersebut adalah dengan tujuan untuk memisahkan wilayah Provinsi Papua dari NKRI menjadi Negara West Papua.

Berdasarkan uraian tersebut JPU berpendapat bahwa unsur dari pasal yang didakwakan pada dakwaan primair yakni pasal 106 KUHP jo pasal 56 ke-1 KUHP terpenuhi sehingga pasal pada dakwaan subsidair maupun pasal alternatif tidak perlu dibuktikan. Dan selama dalam proses persidangan tidak ditemui satupun yang menjadi alasan pemaaf dan pembenar dari diri terdakwa.

Sehingga JPU menuntut kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana penjara 3 tahun untuk Semuel Yaru dan 1 tahun 6 bulan untuk Luther Wrait dengan dipoting masa penahanan sementara. (cr-10)

Rabu, 21 Juli 2010 22:20
Kasus Bintang Kejora

Dua Truk Dibakar, Dua Warga Hilang

Laporan wartawan KOMPAS Ichwan Susanto
Rabu, 21 Juli 2010 | 20:17 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com — Aksi kriminalitas yang meresahkan kembali terjadi di Puncak Jaya, Papua. Dua truk dibakar dan dua warga sipil hilang di ruas jalan Kalome Tingginambut, Rabu (21/7/2010) sekitar pukul 16.00 WIT.

“Benar (ada kejadian itu), tapi saya belum dapat datanya. Hubungi Kapolres-nya masih belum tersambung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Wachyono ketika dihubungi, Rabu malam.

Aksi kriminalitas bersenjata kerap kali terjadi di Puncak Jaya yang didalangi kelompok sipil bersenjata pimpinan Goliath Tabuni. Kelompok ini menyebut kelompoknya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM).

Kelompok ini telah berhasil merampas senjata api milik aparat saat menyergap di pos-pos keamanan. Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe memberikan batas waktu pada 28 Juni 2010 lalu agar kelompok itu menyerahkan senjatanya. Namun, seruan ini diacuhkan kelompok itu dengan tetap membuat keonaran.

Puncak Jaya Bukan Operasi Militer

Mayor Jenderal TNI, Hotma Marbun JAYAPURA [PAPOS] – Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI, Hotma Marbun membantah bahwa, kunjungannya di Kabupaten Puncak Jaya bersama Kapolda Papua beberapa hari yang lalu terkait deadline Bupati, Lukas Enembe terhadap kelompok bersenjata yang tak sepaham dengan NKRI diwilayah tersebut.

“Kunjungan di Puncak Jaya bersama Kapolda waktu itu hanya mengecek anggota kita saja disana, tidak ada kaitannya dengan deadline bupati,” tegas Pangdam Hotma Marbun didampingi Kapendam XVII/Cenderawasih, Lektol Inf, Susilo usai memimpin upacara serah terima jabatan Danpomdam XVII/Cenderawasih, Rabu (21/7) kemarin dilapangan Makodam.

Pangdam menjelaskan bahwa wilayah teritorial Kodam XVII/Cenderawasih mulai dari provinsi Papua hingga Papua Barat, maka sebagai Pangdam harus mengetahui wilayah dan kondisi anak buah.

Tidak ada pembicaraan mengarah kesitu, nggak ada,” ujarnya.

Pangdam lebih jauh mengungkapkan, terkait deadline 28 Juni bagi kelompok-kelompok sipil bersenjata yang ada diwilayah Puncak Jaya itu menjadi urusannya bupati Puncak Jaya, bukan TNI. ” Kalau mau minta bantuan bukan begitu caranya, Kalau mau operasi militer negara yang menentukan, kalau DPR setuju operasi militer dilakukan di daerah Puncak Jaya, maka operasi itu akan kita laksanakan, tapi kita melakukan tugas tentara di Papua,” jelasnya

Pangdam secara tegas mengatakan, operasi militer adalah suatu operasi tertentu yang dibiayai oleh negara untuk menumpas kelompok separatis.

“Tapi yang saya lakukan sekarrang tidak, TNI hanya diminta membantu polisi untuk mengamankan wilayah Puncak Jaya, maka saya kasih, jadi kalau ada orang ngomong tentara harus keluar dari Papua, berarti itu bukan warga negara Indonesia,” jelasnya.

Bahkan Pangdam menilai, hal itu dilakukan oleh orang luar yang tak senang negara ini.

“Tentara tidak bisa dikeluarkan dari Papua, karena gelar tentara sampai Papua, jadi kalau ada yang tidak senang dengan tentara, berarti bukan orang Indonesia,” tegasnya

Pangdam menegaskan kembali bahwa selama TNI dan polisi masih berada di tanah ini, Papua tidak akan merdeka. Sementara disinggung demo referendum akhir-akhir ini, Pangdam menilai dilakukan oleh orang-orang tertentu. “Bilang Otsus gagal, siapa yang suruh, karena bila Otsus dikembalikan dan dinyatakan gagal, berarti MRP juga gagal dan harus ditiadakan, karena MRP ada karena Otsus,”jelas Pangdam Hotma Marbun.

Pangdam juga menilai pernyataan pihak-pihak yang mengatakan kalau Otsus di Papua gagal adalah datang dari oknum tertentu saja, karena setelah ditanyakan kepada yang lain Otsus dinyatakan tidak gagal, bahkan saat ini masyarakat dikamoung-kampung sudah merasakan Otsus melalui pemberian dana Respek. [loy]

Ditulis oleh Loy/Papos
Kamis, 22 Juli 2010 00:00

3 Mobil Dibakar Dekat Pos TNI di Papua

Aparat Polresta Jayapura dan Polsek Abepura, Jumat (21/8), mengamankan tujuh orang yang diduga mengetahui aktivitas markas TPN OPM di Abe Gunung Jayapura Papua. Ini dilakukan saat siang harinya aparat kepolisian menggerebek markas itu. Ditemukan tiga bendera Bintang Kejora, puluhan peluru senapan M-16, senjata tajam, dokumen beserta stempel, kliping media, dan kamera. Penggerebekan ini tak berhasil meringkus Demus Wenda, Sekertaris Jenderal Komite Nasional Papua Barat yang mengaku bertanggung jawab atas pengibaran bendera Bintang Kejora pada 17 Agustus 2009.

JAYAPURA, KOMPAS.com – Kelompok kriminal bersenjata di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, tidak takut lagi kepada aparat. Mereka nekat menyergap mobil sipil yang terletak di 2 kilometer dari pos TNI, Rabu (21/7/2010) sore.

Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, Rabu malam, menginformasikan, tiga mobil dibakar dan dua orang dinyatakan hilang akibat perbuatan tidak bertanggung-jawab itu.

Lukas mengatakan, kasus ini bermula ketika iring-iringan empat mobil dari Wamena (ibukota Kabupaten Jayawijaya) menuju Mulia (ibukota Puncak Jaya). Iring-iringan itu mengangkut bahan makanan.

Setiba di Distrik Tingginambut, sekitar pukul 17.00, mereka dihadang sekelompok orang tak dikenal. Seketika itu langsung tiga mobil dibakar, sementara satu mobil berhasil melarikan diri kembali ke Distrik Illu.

Menurut Lukas, aksi kriminal di Tingginambut ini jaraknya sekitar 2 Km dari pos TNI. “Saya juga baru mendapat informasi dari Puncak Jaya, yang lebih jelas akan kami kontak Kapolres, untuk mematikan apakah tiga orang sopir itu melarikan diri atau sudah meninggal,” ujar Lukas Enembe kepada pers di sela-sela pembukaan Musda KNPI Papua, semalam.

Ia menambahkan, kekuatan aparat keamanan di Puncak Jaya saat ini kurang lebih 1 Satuan Setingkat Kompo (SSK). Namum, dengan kondisi geografis yang berat, aparat belum memungkinkan turun ke lokasi.

Dikatakan, persoalan di Puncak Jaya tidak akan kunjung selesai karena Pemerintah Provinsi Papua tidak ada perhatian.

“Hasil pertemuan dengan gubernur, kapolda dan pangdam (sekira 3 bulan lalu) sampai saat ini juga tidak jelas. Padahal, kondisi masyarakat di Puncak Jaya sangat merindukan kedamaian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua itu mengatakan, beberapa surat yang menamakan dirinya TPN/OPM kepada Pemkab Puncak Jaya, menyatakan, kemerdekaan Papua adalah harga mati.

“Bahkan, mereka minta Pemkab Puncak Jaya membeli senjata. Maka dari itu, diharapkan, Gubernur segera mengambil keputusan apa yang harus kami lakukan untuk menghentikan penembahkan dan aksi kriminal yang terus terjadi di Puncak Jaya sepanjang tahun ini,” katanya.

Laporan wartawan KOMPAS Ichwan Susanto
Kamis, 22 Juli 2010 | 05:12 WIB
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Kronologi Penembakan di Puncak Jaya

JAYAPURA, KOMPAS.com – – Kelompok kriminal bersenjata di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, menyergap mobil sipil yang terletak di 2 kilometer dari pos TNI, Rabu (21/7/2010) sore.

Berikut kronologi kasus penembakan dan pembakaran mobil oleh kelompok kriminal bersenjata di Puncak Jaya yang diterima Kompas, Kamis (22/7/2010) pagi.

Pada hari Rabu, terjadi penghadangan, penembakan, dan pembakaran konvoi empat mobil Mitsubishi Strada dari Wamena ke Mulia yang menyebabkan dua orang luka parah akibat tertembus proyektil peluru.

Pada pukul 13.00, keempat mobil yang membawa solar dan bahan makanan dari Distrik Illu. Namun setelah sampai Kampung Pagargom, tepatnya dekat SD Pagargom, kurang lebih 2 kilometer dari Pos TNI Kalome (45 km dari Mulia) tiba-tiba ditembaki dari arah atas gunung.

Para penembak melakukan dawi-dawi atau tarian lokal yang diduga kelompok pimpinan Goliath Tabuni. Aksi ini menyebabkan sopir Lanko Nafi terkena serpihan proyektil di lengan kiri.

Pukul 13.45, Letda (Inf) Deddi dari Pos TNI Illu dan delapan anggota menuju lokasi kejadian. Mereka tiba pukul 15.30 dan mendapati 3 mobil sudah terbakar dan barang muatan kosong yang kemungkinan telah dijarah.

Tujuh orang (sopir dan kernet mobil) yang belum diketahui identitasnya dengan membawa satu mobil berhasil lolos dan kembali ke Illu. Sedangkan sopir, Timotius Enumbi dan penumpang Neminces Wonda lari mengamankan diri dan tiba di Pos Polisi Tingginambut pukul 18.30. Keduanya luka parah karena terkena serpihan proyektil pada kaki kanan dan kiri.

Laporan wartawan KOMPAS Ichwan Susanto
Kamis, 22 Juli 2010 | 08:51 WIB

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny