Alam-Adat Papua Bicara: Kini Memasuki Tanah Papua – Maksudnya?

Catatan WPMNews

Sudah tiga tahun WPMNews memberitakan peristiwa-peristiwa alamiah, yang pada umumnya disebut Musibah alamiah, sebagai berita dalam Topik “Alam Bicara”, yang pada dasarnya hendak menunjukkan betapa Alam dan Adat Papua sudah sedang beroperasi mengobrak-abrik NKRI dan segala jaringannya dalam rangka penegakkan Hukum Alam dan Hukum Adat Papua sampai NKRI mengakui West Papua sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, tetangga NKRI sendiri.

Setiap hari, sekali lagi, setiap hari kebakaran dan ‘musibah’ terus melanda NKRI. Itu bukan mimpi, atau dongeng. Waktu WPMNews menerbitkan peringatan tentang Penegakkan Hukum Alam dan Hukum Adat tiga tahun lalu, ada banyak orang tidak percaya. Tiga tahun berselang, peristiwa itu terus berlanjut, dan orang2 di negeri bernama Indonesia ini sudah merasa suatu hal biasa. Biarkan saja.

Sebellum semuanya dimulai,sebuah surat telah dilayangkan Pemangku Adat-Alam Papua kepada:

  1. Suslo Bambang Yudhoyono, yang diterima di Kantor Seknek, Istana Presiden NKRI,
  2. Megawati Sukarnoputri, diterima di kediamannya di Jakarta Pusat; yang sinya menyatakan Mega tidak akan menjadi Presiden Kembali,
  3. Mantan Presiden NKRI, Sultan Hamengkubuwono X, di Keratonan Yogyakarta,
  4. Mantan Presiden NKRI KH Abdurrahman Wahid

Isi suratnya sudah dibaca, dan apa yang terjadi sekarang sudah disampaikan jauh sebelumnya kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab di Indonesia ini.

Yang menarik, peristiwa itu sedang menginjakkan kakiknya ke wilayah West Papua.

  1. Apa artinya?
  2. Apa maksudnya?
  3. Kenapa begitu?
  4. Apakah itu hanya MUSIBAH ALAM?

Silahkan tanyakan hati nurani dan jawab sendiri.

 

Wassalam!

Aparat kepolisian berhasil menyita amunisi senjata jenis M16 serta magazine, tempat peluru, di Bandara Sentani, Jayapura, Rabu 23 Juni 2010.

Peluru dan magazine itu di sita dari cargo Maskapai penerbangan Manunggal Jaya, dan rencananya akan di kirim ke Pegunungan tengah Papua tepatnya Wamena.

Kapolres Jayapura, AKBP Matius Fachiri saat di konfirmasi via telepon selulernya membenarkan adanya penemuan tersebut.

"Benar, kami menemukan sejumlah amunisi di kargo milik Manunggal Air di Bandara Sentani, dan rencananya akan dikirim ke Wamena," ucapnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus mencari pemilik amunisi tersebut. "Kami sudah berkoordinasi dengan petugas di Wamena untuk melacak pemilik amunisi itu," tandasnya.

Mengenai kronologis penemuan, jelas Fachiri, Sekitar pukul 14.00 WIT pada saat loading barang, petugas security kargo Bandara Sentani curiga dengan paket barang dengan nama penerima atas nama Isak Alitopo.

Sebab, beratnya tidak normal. Dalam manifest tertulis alat elektronik (amplifier). Setelah dicek dan dibuka, dalam amplifier tersebut tersembunyi 38 butir peluru kaliber 5,56 mm, satu magazine M-16 dan tujuh butir peluru kaliber 7,62 mm — yang dilakban dalam amplifier tersebut.

"Amunisi itu langsung diamankan dan dibawa oleh anggota Polsek KP3 Bandara Sentani. Sedangkan pengirim barang melarikan diri namun sudah diketahui identitasnya," ungkapnya.

Sesuai dengan manifes barang tersebut dikirim tanggal 23 Juni 2010 via Manunggal Air dan semestinya dikirim pada penerbangan pertama sekitar pukul 08.00 WIT.

Laporan: Banjir Ambarita| Papua

Seluruh isi surat pemerintah Vanuatu yang akan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal. Ban Ki-moon

Seluruh isi surat pemerintah Vanuatu yang akan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal. Ban Ki-moon untuk mengagendakan soal Papua Barat di Sidang Majelis PBB ke 65 mendtang tahun ini adalah sebagai berikut:

“ Negara Daulat Republik Vanuatu,

“Memohon dukungan dari Sidang Majelis Umum PBB yang ke 65;

“ Mengingat pernyataan bangsa2 didunia sebagai diungkapkan dalam piagam2 PBB

“ Menyadari pernyataan bangsa dari bekas jajahan Belanda New Guinea selama dan sejak Augustus 1962 melawan perjanjian yang ditunjangi oleh Amerika Serikat antara Republik Indonesi and Kerajaan Belanda mengenai Papua Barat,

“Mengakui penderitaan yang berkelanjutan untuk kebebesan berbicara diakui oleh Kerajaan Belanda dengan menaikan Bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 1961, mengakui dibukanya Dewan Rakyat Papua Barat pada tanggal 5 April 1961, mengakui diadakannya pemilihan umum secara bebas dan rahasia dibulan Januari 1961,

“Mengakui atas pernyataan2 mengenai kesahan hukum dari perjanjian antara Republik Indonesia and Kerajaan Belanda yang dimajukan oleh bangsa Papua Barat dan bangsa2 lain yang baik didunia, dan

“ Menyakinkan masalah kebenaran untuk menghapuskan perbudakan diseluruh dunia,

“Memohon dukungan dari Sidang Majelis Umum PBB yang ke 65 untuk Mahkamah Agung Internasional untuk memberikan Pendapat Hukum atas sahnya perjanjian antara Republik Indonesia and Kerajaan Belanda yang mempunyai dampak buruk bagi hak2 rakyat dan kehidupan bangsa Papua Barat,

“Dan akhirnya, Negara Daulate Republik Vanuatu mengusulkan pertanyaa ini kepada Mahkamah Agung International:

“Dengan memperhatikan prinsip2 dasar untuk menghapuskan perbudakan , Pernyataan Hak Azasi Manusia, Piagam2 PBB and resolusi2 1514 dan 1541 dari Majelis Umum PBB,

“Kami peserta dari Sidang Majelis Umum PBB yang ke 65 memohon Pendapat Hukum dari Mahkamah Agung Internasional dr PBB,

“pada masalah kesahan hukum atas Perjanjian New York antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda mengenai Papua Barat,

“ pada masalah kesahan hukum dari PBB dalam menjalakan pasal :12 dari penjanjian New York tersebut.

“ pada masalah kesahan hukum atas memberikan ijin tambang demi kepentingan penjajah,

“pada masalah kesahan hukum atas cara2 atau akhibat2 langsung dari PEPERA tahun 1969, dan kedudukan politik Papua Barat sekarang berdasarkan prinsip2 No:4 dan 5 dari resolusi 1514 dari Majelais Umum PBB.

Pemerintah Republik Vanuatu Mendukung RUU tentang Dukungan terhadap Perjuangan Kemerdekaan West Papua

Masyarakat Adat Vanuatu dari Pulau Tanna sedang menampilkan Tariannya
Masyarakat Adat Vanuatu dari Pulau Tanna sedang menampilkan Tariannya

Press Release yang dikeluarkan West Papua West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) menyebutkan “A Motion on Foreign Policy regarding West Papua had been passed in the Vanuatu Parliament” telah terjadi kemajuan dalam diplomasi perjuangan kemerdekaan West Papua di mana pada tanggal 19 Juni 2010 telah diloloskan sebuah Mosi tentang West Papua yang disetujui oleh pihak pemerintah dan oposisi. Kedua belah pihak sepakat secara aklamasi untuk:

  1. Akan membentuk sebuah West Papua Desk dalam kementerian Luar Negeri Republik Vanuatu;
  2. Akan meloloskan sebuah Rancangan Undang-Undang untuk Mendukung perjuangan Kemerdekaan West Papua;
  3. Menjadi sponsor resmi menggugat pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 di Irian Barat.

Pemerintah Vanuatu juga akan mensponsori lobi-lobi ke Melanesia Spearhead Group (MSG) dan Pacific Island Forum Leaders Summit untuk meloloskan sebuah resolusi tentang dukungan terhadap kemerdekaan West Papua.

Tokoh OPM, Dr. John Otto Ondawame dan Andy Ayamiseba menghadiri pertemuan bernilai sejarah tinggi ini dan secara tertulis ataupun lisan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pemerintah dan rakyat Vanuatu atas dukungan yang tak henti-hentinya selama ini dan atas perkembangan terakhir yang sedang terjadi dalam negara dan pemerintah Republik Vanuatu menyangkut sikap negara dan pemerintah terhadap perjuangan Kemerdekaan West Papua.

  1. Link ke Wawancara dengan Andy Ayamiseba;
  2. Link ke Siaran Radio Australia;
  3. Link ke Press Release asli

Demikian Press Release yang diterima WPMNews pada hari ini 22 Juni 2010

Dokumen asli dalam versi Inggris dapat diunduh dengan mengunjungi http://www.westpapua.net

DAP Wilayah V Gelar Demo ke DPRD Merauke

Nyatakan Dukung Hasil Mubes MRP

demo-lagi MERAUKE- Dewan Adat Papua Wilayah Lima Merauke menggelar aksi demo damai ke Kantor DPRD Merauke, Senin (21/6), kemarin. Demo damai yang digelar puluhan orang ini dipimpin oleh Ketua DAP Wilayah Lima Merauke Stanislaus Gebze dan Sekretarisnya Jhon Bob.

Aksi demo damai yang dilakukan DAP Wilayah V Merauke itu mendukung hasil Musyawarah Besar (Mubes) MRP yang menolak Otsus Papua dan meminta referendum. ‘’UU Nomor 21 tahun 2010 tentang Otonomi Khusus Papua dinyatakan gagal dan dikembalikan ke DPRP, Pemerintah Provinsi dan NKRI,’’demikian bunyi salah satu spanduk yang dibentangkan para pendemo.

Sebelum diterima anggota DPRD Merauke, aksi demo damai tersebut diawali orasi di depan Gedung DPRD Merauke yang disampaikan langsung oleh Ketua DAP Wilayah V Merauke Stanislaus Gebze, yang intinya mendukung hasil Mubes MRP karena menurutnya Otsus yang menjadi solusi bagi Papua selama ini dinilai gagal dan harus dikembalikan ke Pemerintah NKRI. Pihaknya berharap, DPRD Merauke sebagai wakil rakyat dapat meneruskan aspirasi yang disampaikan ke pihak-pihak terkait.

Para pendemo yang diwakili Ketua dan Sekretaris DAP diterima Ketua Komisi A DPRD Merauke Anton Omogio Kahol, Ketua Komisi C Hengky Ndiken dan Ketua Komisi B Drs Lukas Patrauw, SH serta sejumlah anggota DPRD Merauke di ruang sidang DPRD Merauke.

Dihadapan Anggota DPRD Merauke, Sekretaris DAP Jhon Bob membacakan kembali hasil Mubes MRP dan rekomendasi yang dihasilkan saat Mubes.

Setelah membacakan hasil Mubes MRP dan rekomendasinya itu, Sekretaris DAP John Bob kemudian menyerahkan dan diterima Ketua Komisi Anton Omogio Kahol.

Sementara itu, Pangkreasia Yam, menilai Otsus telah berjalan, namun sebagai perempuan Papua Otsus tersebut selama ini belum perpihak kepala kaum perempauan. ‘’Karena itu, kami tetap mendukung hasil musyawarah Adat Papua dan MRP untuk sama-sama kita kembalikan Otsus kepada Pemerintah daan Pemerintah sebagai bagian Papua untuk kita sama-sama pada hari ini sampaikan kepada bapak-bapak di dewan untuk melanjutkan aspirasi ini,’’ kata Pangresia.

Setelah menerima aspirasi itu, Anton Kahol menyatakan akan menyampaikan kepada pimpinan dewan untuk selanjutnya dibahas.(ulo/ary) (scorpions)

“Segerah Cabut Status Daerah Operasi Militer (DOM) dan Kebijakan Bumi Hangus dari Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya – Papua”

Demo Pengembalian Otsus, Menuntut Referendum
Demo Pengembalian Otsus, Menuntut Referendum
Rezim Fasis Boneka Susilo Bambang Yudhoyono antek Imperialis Amerika pada awal masa jabatannya pada perode pertama pernah menyampaikan akan menyelesaikan masalah Papua secara “mendasar, menyeluruh, dan bermartabat. Niat SBY itu, terasa kian menjauh setelah periode ke-dua SBY menjabat sebagai orang nomor 1 di Indonesia. Jika kita menyimak apa yang kini terjadi di Papua, khususnya mengenai pemberlakuan Status Dearah Operasi Militer (DOM) atau Kebijakan Bumi Hangus di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya – Papua, yang dibuat melalui kesepakatan antara Pemerintah Daerah Tingkat II Puncak Jaya, Pangdam XVII Trikora dan Polda Papua pada bulan Mei 2010. Dalam kesepakatan antara Pemda Puncak Jaya, Pangdan XVII Trikora dan Polda Papua meminta agar semua warga massa rakyat setempat dan pemimpin gereja, termasuk perempuan, pemuda, anak-anak, pemimpin tradisional dan kepala desa segerah keluar dari wilayah Distrik Tingginambut paling lambat antara 27 – 28 Juni 2010. Hal ini membuktikan semakin fasis-nya rezim dan menunjukan watak klas penguasa hari ini yang anti-Rakyat dan selalu bersembunyi dibalik slogan Demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)

Tanggal terakhir bagi pengosongan wilayah Distrik Tingginambut adalah 28 Juni 2010, karena setelah tanggal tersebut Kabupaten Puncak Jaya akan menjadi Daerah Operasi Militer ( DOM) di mana alat reaksioner negara ( TNI maupun Polri) akan melakukan operasi sapu bersih/sweeping di desa-desa, hutan dan bahkan gua. Pengumuman yang dikeluarkan ini sangat keras yang dilakukan oleh alat reakioner negara ( TNI dan Polri ) menyatakan bahwa setelah 28 Juni 2010, setiap orang yang masih berada di daerah tersebut akan tewas dalam sebuah “Kebijakan Bumi Hangus”. Alat reaksioner negara ( TNI dan Polri ) akan mengambil tindakan brutal. Mereka tidak akan memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) dan akan membunuh tanpa pandang bulu. Sebagai bukti dari fakta ini, bahkan sebelum operasi ini dimulai, dua bulan sebelumnya, tepatnya pada hari Rabu 17 Maret 2010, Pdt. Kindeman Gire ditembak mati oleh TNI dari kesatuan 756 di Distrik Ilu. Kindeman adalah seorang Gembala Sidang Gereja GIDI Toragi Distrik Tingginambut. Korban atas nama Pdt. Kindeman Gire ditembak dengan senjata 2 kali, sejak tanggal ditembak itulah sampai hari ini belum ditemukan jasat korban. Kecurigaan besar keluarga korban adalah kemungkinan TNI memultilasi (memotong-motong) tubuh korban kemudian dimasukan kedalam karung lalu membuangnya di Sungai Tinggin atau di Sungai Yamo bahkan mungkin di sungai Guragi atau-kah mungkin mereka kuburkan . Selain itu Gereja GIDI di Yogorini, Pilia, Yarmukum telah terbakar habis oleh alat reaksiner negara ( TNI dan Polri ). Gereja GIDI di Yarmukum adalah sebuah gereja yang baru dibangun dengan kapasitas 500 tempat duduk, yang belum resmi dibuka.

Pada tanggal yang sama yaitu 17 Maret 2010 malam, TNI terus beroperasi dari arah Desa Kalome menuju di ibu kota Distrik Tingginambut, didaerah tersebut terdapat sebuah rumah Honai (rumah adat Papua) yang mana berada sekelompok massa rakyat yang sedang tertidur lalu mereka dikepung oleh anggota TNI yang sama setelah menembak mati Pdt. Kindeman Gire pada jam 5 sore hari kemarinya dan pada pagi jam 05.00 subu hari kamis Tanggal 18 Maret 2010 TNI mengepung sejumlah warga yang ada dalam satu honai itu berjumlah 13 orang tidak ada satupun yang lolos semuanya tertangkap lalu penyiksaan dilakukan oleh TNI. Penyiksaan yang di alami ke 13 korban sangat berat dan bahkan lebih buruk dan banyak dari mereka tinggal menungguh waktu untuk mati karena hantaman bokong senjata dan tusukan pisau sangkur. Ke 13 nama korban tersebut adalah Garundinggen Morib (45 Thn), Ijokone Tabuni (35 Thn), Etiles Tabuni (24 Thn), Meiles Wonda (30 Thn), Jigunggup Tabuni (46 Thn), Nekiler Tabuni (25 Thn), Biru Tabuni (51 Thn sedang sakit parah), Tiraik Morib (29 Thn), Yakiler Wonda (34 Thn), Tekius Wonda (20 Thn), Neriton Wonda (19 Thn), Yuli Wonda (23 Thn), dan Kotoran Tabuni (42 Thn). Sampai hari ini kondisi mereka sangat memprihatinkan. Serta hingga hari ini sulit mendapatkan gambar karena memang kondisi kontrol alat reaksioner negara (TNI maupunPolri) terhadap segala akses informasi yang masuk dan keluar dari Kabupaten Puncak Jaya.

Selanjutnya pembantaian terhadap warga sipil tidak berdosa terus berlanjut, tepatnya pukul 16.00 hingga 21.00 pada hari senin tanggal 23 Maret 2010, TNI dari kesatuan Yonif 753 yang bertugas di Pos Puncak Senyum Distrik Mulia Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya melakukan operasi sapu bersih terhadap warga massa rakyat yang bermukim disekitar Desa Wondenggobak. Akibat tembakan membabi buta ini, mengakibatkan Enditi Tabuni seorang anak mantu dari Pdt. Yason Wonda, Wakil Ketua Klasis GIDI Mulia tertembak hingga mati dan tembakan membabi buta itu mengenai seorang ibu rumah tangga yang sedang tidur hingga peluru bersarang di lututnya, mengakibatkan korban harus di larikan ke rumah sakit umum Jayapura karena kesulitan melakukan operasi di rumah sakit umum Mulia, Puncak Jaya. Kemungkinan korban akan sembuh, kalau tidak kakinya harus di amputasi dan kemungkinan terburuk korban akan meninggal dunia. Itu-lah wajah, karakter dan model alat reaksioner negara (TNI dan Polri) yang bermental pengecut sehingga perempaun pun ditembak atau dibantai secara tidak manusiawi.

Hingga saat ini belum terdata secara pasti berapa jumlah korban jiwa dan material yang berjatuhan karena begitu ketatnya kontrol akses informasi yang dilakukan oleh alat reaksioner negara (TNI/Polri). Dan pengungsian ratusan hingga ribuan massa rakyat Papua dari Distrik Tinginambut tersebut sejak kemarin 07 Juni 2010 telah masuk di Wilayah Kabupaten Jayawijaya – Wamena dan diiperkirakan pengungsian lain akan menyusul. Selain itu pengungsian dari Distrik Tinginambut tersebut juga telah masuk dibeberapa daerah seperti ; Ilaga, Sinak, Kuyawagi, Ilu dan beberapa Kabupaten di Pegunungan Papua. Selain itu tenda-tenda pengungsian yang telah memasuki Kecamatan Wunineri Kabupaten Tolikara dilarang didirikan tanpa alas an yang jelas oleh Militer. Alat reaksioner negara dari gabungan kesatuan TNI AD, TNI AU, TNI AL dan Polri (Brimob) telah menguasai hampir seluruh pelosok dan kota Kabupaten Puncak Jaya, bahkan kendali pemerintahan sepenuhnya dikuasi oleh alat reaksioner negara (TNI/Polri). Hingga saat ini tindakan pembakaran terhadap rumah-rumah warga massa Rakyat, Gereja, penembakan ternak, penelanjangan terhadap perempuan dan intimidasi terhadap massa rakyat Papua terus berlanjut.

Dengan banyaknya korban jiwa dan material yang terus berjatuhan dan tindakan kekerasan yang terus dilakuakan alat reaksioner negara (TNI/Polri) terhadap warga sipil tidak berdosa hingga hari ini di Puncak Jaya, Papua, maka kami dari Solidaritas Untuk Papua (SUP) menuntut dan mendesak rezim fasis SBY-Budiono untuk segerah :

1. Cabut status Daerah Operasi Militer (DOM) dan Kebijakan Bumi Hangus dari Tingginambut, Puncak Jaya-Papua paling lambat tanggal 26 Juni 2010
2. KOMNAS HAM segerah menyelidiki kasus Kekerasan Militer di Tingginambut, Puncak Jaya-Papua
3. Hentikan dan Tarik Pengiriman Militer Organik dan Non-Organik ke Puncak Jaya dan seluruh Papua
4.Hentikan Intimidasi dan Kekerasan Militer di Puncak Jaya dan seluruh Papua

Demikian statement solidaritas ini kami buat, jika tuntutan kami tidak segerah di penuhi oleh rezim hari ini, maka kami akan mengalang solidaritas yang seluas-luasnya untuk mendesak pencabutan status Dearah Operasi Militer (DOM) atau ‘Kebijakan Bumi Hangus” di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya – Papua.

Yogyakarta, 21 Juni 2010

Koordinator Umum

Otsus, No. Minta Referendum

kemarin mendatangi kantor DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi yang telah disimpulkan dalam Musyawarah Majelis Rakyat Papua [MRP] dan masyarakat asli Papua 9-10 Juni 2010 lalu.”]MASSA : Ribuan massa dari berbagai lapisan masyarakat Papua, Jumat [18/6] kemarin mendatangi kantor DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi yang telah disimpulkan dalam Musyawarah Majelis Rakyat Papua [MRP] dan masyarakat asli Papua 9-10 Juni 2010 lalu.JAYAPURA [PAPOS]- Ribuan massa dari berbagai lapisan masyarakat Papua, Jumat [18/6] kemarin mendatangi kantor DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi yang telah disimpulkan dalam Musyawarah Majelis Rakyat Papua [MRP] dan masyarakat asli Papua 9-10 Juni 2010 lalu.

Sebelum tiba di kantor DPR Papua sekitar pukul 14.30 WIT, ribuan massa melakukan long march dari kantor Majelis Rakyat Papua [MRP] menuju DPRP sambil membawa beberapa buah spanduk, poster-poster bertuliskan penolakan terhadap Pemilukada di Papua, Otsus gagal dan lain sebagainya.

Setibanya di halaman kantor DPRP, massa langsung melakukan beberapa aksi sambil meneriaki “Papua Merdeka”. Diawali dengan doa bersama yang dipimpin Pdt. Jhon Baransano, ribuan massa menuntut DPRP dapat mengakomodir hasil rekomendasi yang telah disepakati bersama antara MRP dan seluruh masyarakat asli Papua, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama lainnya saat menggelar Musyawarah di kantor MRP 9-10 Juni 2010 lalu.

Dalam aksi tersebut, bukan hanya masyarakat, mahasiswa saja yang ikut menyuarakkan aspirasi mereka terhadap DPRP, namun beberapa anggota MRP dan unsur pimpinan pun ikut turun dalam aksi itu.

Adapun rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah MRP dan masyarakat asli Papua antara lain, selama sembilan tahun Otonomi Khusus berjalan di tanah Papua didesak agar UU Nomor 21 tahun 2001 tersebut dikembalikan, rakyat Papua menuntut dialog yang dimediasi oleh pihak internasional, menuntut referendum, menuntut pemerintah Republik Indonesia untuk mengakui tentang kedaulatan bangsa Papua Barat, menolak dengan tegas seluruh proses Pemilukada di tanah Papua, hentikan program transmigrasi dan menuntut pemerintah pusat agar dapat membebaskan seluruh Tapol/Napol di seluruh Indonesia.

Sekitar satu jam lamanya menggelar berbagai orasi, akhirnya pendemo diterima oleh Wakil Ketua DPRP, Yunus Wonda didampingi beberapa anggota DPRP seperti Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai, Ketua Komisi C, Carolus Bolly, Yan Ayomi, Yance Kayame dan lainnya.

Usai diterima Wakil Ketua dan anggota DPRP, Ketua Majelis Rakyat Papua, Drs. Agus Alue Alua, M.Th dalam kata pengantarnya menegaskan, MRP sebagai lembaga kultur masyarakat Papua mempunyai kewajiban untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat asli Papua, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh dewan.

“MRP hanya memfasilitasi masyarakat asli Papua untuk menyampaikan aspirasi dari hasil Musyawarah kemarin untuk diserahkan ke dewan, aspirasi ini juga nantinya akan diserahkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti,” ujar Agus Alua dalam arahannya di depan pendemo.

Setelah itu, hasil rekomendasi pun dibacakan didepan ribuan massa dan seluruh masyarakat yang hadir, Ketua Forum Demokrasi Papua Bersatu [Fordem], Salmon Jumame membacakan hasil Musyawarah MRP dan masyarakat asli Papua. Dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi yang diserahkan Wakil Ketua MRP, Dra. Hanna Hikoyabi dan diterima Wakil Ketua DPRP, Yunus Wonda.

Usai diserahkannya hasil rekomendasi tersebut, masyarakat memberikan deadline kepada DPRP agar rekomendasi itu dapat ditindaklanjuti dalam waktu satu minggu. Namun setelah Yunus Wonda menegaskan bahwa hal ini tidak dapat dilakukan DPRP saja, dimana harus dikoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Provinsi Papua Barat.

Usai mengatakan hal itu, maka masyarakat meminta agar dalam jangka waktu tiga minggu DPRP harus menyelesaikan aspirasi yang disampaikan. Jika tidak, maka pada tanggal 8 Juli 2010 mendatang, masyarakat akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Yunus Wonda juga mengungkapkan, aspirasi atau hasil rekomendasi yang disampaikan itu akan ditindaklanjuti bersama Provinsi Papua Barat dan akan dilakukan dalam sidang paripurna.

Dalam aksi itu juga, selain menyerahkan hasil rekomendasi kepada DPRP, perwakilan masyarakat juga mengembalikan buku UU Otonomi Khusus bersamaan dengan Bendera Merah Putih secara simbolis kepada pimpinan dewan, untuk dikembalikan ke pemerintah pusat dengan tanda bahwa Otonomi Khusus di tanah Papua dinyatakan gagal.

Setelah bisa menerima usulan yang disampaikan pimpinan DPRP, maka berbagai element masyarakat bersepakat menandatangani perjanjian tentang rekomendasi yang dihasilkan akan segera ditindaklanjuti dengan batas waktu yang diberikan. Setelah itu, massa membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIT dengan tertib.

DPRP Mendukung

Ketua Komisi A Ruben Magai kepada wartawan di press room DPRP, usai aksi demo yang digelar masa mendukung MRP,Jumat [18/6] kemarin

“Tahun 2000 lalu, kongres II orang Papua sepakat minta merdeka, tapi keinginan besar itu dibalas pemerintah pusat dengan Otsus,” kata Ruben.

Pemerintah, kata Ruben, menyatakan bahwa Otsus tidak dilaksanakan dan ini sudah jelas menjadi komitmen Negara didalam UU Otsus tahun 21.

Tetapi komitmen Itu tidak diterjemahkan dengan baik oleh setiap alat kelengkapan Negara baik pusat mapun di daerah.

Dimana, lanjut Ruben, hal tersebut lantas dipandang masyarakat Papua sebagai kegagalan Otsus, yang berawal dari ketidak siapan pemerintah Papua membuat grand design dari pada Otsu situ sendri.

“Grand desain dipakai sebagai satu ukuran evaluasi otsus, tapi hari ini tidak ada grand desain itu,” kata dia.

Sehingga DPRP sebagai penampung aspirasi masyarakat Papua akan mendukung masyarakat Papua mengembalikan Otsus kepada pemerintah pusat, yang akan dilakukan melalui rapat Pansus DPRP dan tindak lanjut ke pusat.

“Nanti tergantung pemerintah pusat mau memberikan apalagi bagi orang Papua, apakah Otsus lagi atau Karena DPRP hantya penyambung aspirasi rakyat,” kata dia.

Ruben juga menilai, permintaan referendum yang disampaikan masa pendemo yang berorasi dihalaman kantor DPRP, Jumat kemarin merupakan kegagalan negara. [anyong/lina]

Ditulis oleh Anyong/Lina/Papos
Sabtu, 19 Juni 2010 00:00

Penambahan Pasukan ke Puja Dinilai Menambah Masalah

Pasukan Brimob Sap Dierjunkan ke Puncak Jaya
Pasukan Brimob Sap Dierjunkan ke Puncak Jaya

JAYAPURA [PAPOS] -Rencana penambahan pasukan sebanyak 1 SSK ke Puncak Jaya (Puja), pasca kasus penembakan yang diduga dilakukan anggota OPM hingga menewaskan satu anggota Brimob, Senin (14/6)lalu.

Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua dinilai hanya sebagai masalah baru di wilayah tersebut, dan bukan menyelesaikan masalah.“Penambahan pasukan seperti yang sudah diberitakan, sama sekali tidak menjawab keinginan masyarakat setempat, tetapi penambahan pasukan hanya menambah masalah baru di daerah Puncak Jaya,” kata Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magai kepada wartawan di kantor DPRP, Jumat [18/6].

Kasus yang terjadi di Puncak Jaya, lanjut Ruben, bukan masalah politik, sehingga penyelesaiannya mengaandalkan senjata atau kekuatan, tetapi kasus masyarakat setempat adalah bagaimana masalah ekonomi bisa teratasi di daerah tersebut.

“Untuk itu, Kapolri harus mencabut pernyataannya menambahan pasukan ke Puncak Jaya, karena jika tidak maka akan timbul masalah baru lagi, dan korban akan terus berjatuhan,” ujar Ruben.

Menurut dia, masyarakat Puncak Jaya, saat ini tidak membutuhkan kekuatan atau senjata guna menyelesaikan masalah yang terjadi diantara mereka, tetapi alangkah baiknya pemerintah pusat maupun pemda setempat duduk bersama-sama membahas masa depan masyarakat Papua, yang terlantarkan akibat kegagalan dari pada Otsus.[lina]

Ditulis oleh lina/Papos
Sabtu, 19 Juni 2010 00:00

Warga Papua Tuntut Referendum

Demo Papua tuntut referendum (Banjir Ambarita | VIVAnews)
Demo Papua tuntut referendum (Banjir Ambarita | VIVAnews)

VIVAnews – Sekitar dua ribu warga Papua menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPR Papua di Jalan Samratulangi Jayapura Papua, Jumat 18 Juni.

Sepanjang melakukan aksinya, massa terus meneriakan ‘Papua Merdeka’ dan ‘Referendum. Warga Papua merasa otonomi khusus yang telah diberlakukan sejak tahun 2001, sama sekali tidak menjawab segala persoalan.

Nyatanya, warga Papua sebagian besar masih terbelenggu dalam kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Aksi unjuk rasa itu juga membawa sebelas poin tuntutan pada DPR Papua.

Isinya antara lain, tuntutan menutup areal PT Freeport Indonesia, referendum harus segera dilaksanakan atau memisahkan diri dari NKRI, menolak otonomi khusus, meminta pemerintah Indonesia untuk membebaskan tapol/napol, serta menghentikan sementara pemilukada di Papua.

Dalam melakukan aksi unjuk rasa, sebagian warga Papua menggunakan pakaian adat.

Forkorus Yoboisembut yang menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Papua mengatakan, pihaknya mendukung SK MRP nomor 14 bahwa kepala daerah maupun wakilnya harus putra asli Papua.

Namun, sambungnya, pemerintah pusat ternyata tidak mendukung keputusan itu. Itu bukti bahwa pemerintah Indonesia tidak serius melaksanakan otonomi khusus secara murni dan konsekuen.

“Tidak ada lagi solusi, otsus juga ternyata tidak diseriusi pemerintah sehingga kami meminta refrendum atau merdeka,’’ tegasnya.

Aksi unjuk rasa itu melumpuhkan jalan Raya Jayapura-Sentani selama kurang lebih 3 jam. Akibatnya, akses menuju Bandara Sentani selama tersendat. (umi)

Laporan: Banjir Ambarita| Papua

Anggota Brimob Dimakamkan

Jenazah Briptu Agus Suhendra dinaikkan ke pesawat (VIVAnews/ Banjir Ambarita)
Jenazah Briptu Agus Suhendra dinaikkan ke pesawat (VIVAnews/ Banjir Ambarita)

VIVAnews – Brigadir Satu Agus Suhendra, anggota Brigade Mobil Kedunghalang, Bogor, yang tewas tertembak di Kampung Yambi Distrik Mulia Puncak Jaya Papua, akhirnya dimakamkan. Istri korban tak kuasa menahan sedih hingga jatuh tersungkur dan pingsan.

Pemakaman Agus Suendra dilakukan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dreded, Kecamatan Bogor Selatan, Jawa Barat. Wakil Kepala Korps Brimob Brigadir Jendral Syarief Gunawan memimpin langsung upacara pemakaman.

Kesedihan mendalam dirasakan keluarga korban. Hingga akhirnya, Hasanah (26) istri almarhum dan Herlina (56), ibunda almarhum, yang hadir di lokasi pemakaman jatuh pingsan.

Menurut Syarief Gunawan, Agus Suhendra akan diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat. “Awalnya, almarhum hanya Brigadir Anumerta, kami akan menaikan pangkat sebagai luar biasa Anumerta,” kata Syarief usai pemakaman.

Syarief mengaku mengenal persis tentang tindak tanduk almarhum dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri, terutama di daerah Papua. “Jadi, atas jasanya dalam menjalankan tugas Negara itu, kami memberikan penghargaan,” jelas dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, kepolisian akan tetap melakukan operasi penegakan hukum di daerah Papua. Saat ini, kata dia, kelompok
sparatisme bersenjata masih merajalela di daerah Papua.

Jajaran keamanan telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menangkap kelompok separatism Papua. “Mudah-mudahan saja, pelaku penembak almarhum dalam waktu dekat berhasil ditangkap,” tegasnya

Laporan: Ayatullah Khumaeni l Bogor

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny