Menelisik Pernyataan Salah Satu Mantan Tokoh Pejuang OPM Franzalbert Joku “Perjuangan Papua Merdeka, Hanya Didukung Satu Negara”

Laporannya : Muhammad Irfan – Bintang Papua

Mantan Tokoh Pejuang Pergerakan Papua Merdeka di Luar Negeri, Franzalbert Joku didampingi Ketua Prodi Ilmu Hukum – Magister Pasca Sarjana Uncen. Dr. Hendrik Krifisu, SH. MA.
Mantan Tokoh Pejuang Pergerakan Papua Merdeka di Luar Negeri, Franzalbert Joku didampingi Ketua Prodi Ilmu Hukum – Magister Pasca Sarjana Uncen. Dr. Hendrik Krifisu, SH. MA.

“Tidak ada dukungan dari dunia internasional terhadap International Parliamentarians of West Papua (IPWP) maupun International Lawyers of West Papua (ILWP). Dukungan untuk Papua lepas (Merdeka, red) dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu hanya datang dari satu negara yakni Vanuatu yang baru merdeka Tahun 1980-an dari Prancis dan Inggris, bukan dari 114 negara atau PBB,”katanya.
Mantan Tokoh Pejuang Pergerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Franzalbert Joku yang juga Ketua Umum (Ketum) Badan Otoritas Adat Sentani menegaskan, dari sekian ratus negara republik maupun kerajaan yang ada di seantero jagad raya ini, hanya satu negara saja yang mendukung Papua merdeka lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yaitu negara Vanuatu yang baru merdeka tahun 1980-an, dari jajahan Prancis dan Inggris. “Sejarah panjang perjuangan Papua merdeka atau lepas dari NKRI, yang benar adalah satu dan hanya satu negara saja yang mendukung Papua untuk merdeka dari sekian ratus negara yang berbentuk republik maupun kerajaan yang ada di dunia ini. Kenapa pemerintah, media dan masyarakat maupun mahasiswa yang ada di Indonesia umumnya dan di Papua khususnya menerima isu – isu murahan itu secara mentah – mentah yang sekarang ini beredar di tengah permukaan. Jadi, sepanjang perjalanan Papua, yang menarik perhatian cuma ada satu negara saja, yakni Vanuatu, bukan 114 negara atau Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB),” ungkap Franzalbert Joku yang juga merupakan tokoh pemerhati Papua yang telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pewarta media di Dante Coffe – Ruko Dok II Jayapura, Kamis (25/10) beberapa hari lalu.

Penekanan ini disampaikannya menyusul maraknya isu – isu yang berkembang di Papua akhir – akhir ini soal pertemuan atau kongres IPWP dan ILWP di London – Inggris, yang mendapat perhatian dari pihak Pemerintah Indonesia, TNI/Polri serta media massa yang ikut pula membesar – besarkan hal tersebut.

Mantan Tokoh Presidium Dewan Papua (PDP) urusan Luar Negeri ini lebih jauh menjelaskan, IPWP dan ILWP ini di organisir oleh LSM – LSM pemerhati Papua atau peduli terhadap masalah Papua yang berada di luar negeri.

“IPWP dan ILWP ini merupakan LSM di luar negeri yang bergerak atau gabungan dari kelompok – kelompok perorangan para pemerhati dan peduli terhadap isu – isu yang berkembang di Papua. Mereka datang dari kalangan lawyers (pengacara atau advokat, red) dan juga anggota parlemen Inggris, dan keanggotaan mereka tidak banyak paling rendah hanya 2 s/d 3 orang saja yang berasal dari Belanda, Belgia dan Uni Eropa,” terangnya.
Akan tetapi baik di Jakarta dan juga di Papua, banyak kalangan dari mahasiswa, birokrasi dan juga masyarakat. Pada umumnya menganggap bahwa dunia sudah membentuk satu parlemen atau lembaga perwakilan yang punya kuasa dan pengaruh kuat untuk membicarakan tentang Papua atau mengambil keputusan yang akan memberikan perubahan – perubahan di Papua. Padahal IPWP dan ILWP itu adalah sebuah LSM resmi yang berbadan hukum. Namun, kekuatannya tidaklah sama seperti dengan lembaga pemerintahan atau negara resmi seperti DPRP, DPRD atau MRP.

“Ini kekeliruan besar dan saya sangat menyayangkan teman – teman di birokrasi atau pemerintahan juga merasa kaget dengan adanya berita – berita seperti itu, dan saya pikir teman – teman media massa mengalami hal yang sama, sehingga sering membesar – besarkan isu – isu tersebut. Sepertinya perkembangan besar itu sedang mengancam stabilitas atau keutuhan bangsa Indonesia. Saya yang berbicara ini juga pernah bergerak di lingkungan itu, dimana berdomisili di PNG dan bergerak di Australia sampai PBB dan Uni Eropa. Saya berbicara atas pengalaman dan pengetahuan selama mengadakan kegiatan – kegiatan itu terlebih pasca kongres Papua II, saya ditugaskan sebagai moderator urusan luar negeri untuk Presidium Dewan Papua (PDP),” ungkapnya.
Pria yang lama bermukim di PNG ini kembali mengungkapkan, gerakan yang dulu dirinya ikut terlibat atau berkecimpung didalamnya, itu sering terlihat menakutkan bagi Pemerintah bahkan masyarakat di Indonesia. Tapi, kenyataan yang sebenarnya tidak perlu pihak pemerintah dan masyarakat Indonesia, khususnya di Papua merasa terganggu dengan isu – isu tersebut.

“Misalnya di media massa mengatakan menurut informasi katanya ada 114 negara yang mendukung Papua Merdeka. Itu negara yang mana saja. Harus jelas kasih saya daftar. Sebab sepanjang sejarah perjuangan Papua merdeka yang benar adalah satu dan hanya satu yang mendukung Papua merdeka dari sekian ratus negara republik atau kerajaan yang ada. Mengapa pemerintah, media massa, masyarakat dan mahasiswa di Indonesia atau khususnya di Papua menerima kenyataan itu, jadi yang benar adalah bahwa sepanjang perjalanan Papua itu, yang menarik perhatian cuma ada satu negara yakni Vanuatu yang baru merdeka di tahun 1980 – an negara bekas jajahan Prancis dan Inggris,” jelasnya panjang lebar.

Pria asal Sentani ini menceritakan bahwa dirinya pernah berbincang – bincang dengan Lord Harris. Dari pembicaraan itu Lord meminta dirinya menyampaikan kepada masyarakat Papua, bahwa ia tidak setiap hari berfikir tentang Papua.

Tetapi sebagai salah satu tokoh politik yang bertanggung jawab dan bersuara dengan tujuan membantu meringankan beban dengan harapan permasalahan itu bisa dapat terselesaikan. Tidak ada strategi atau grand plan yang dipecahkan di Parlemen Inggris untuk bagaimana Papua bisa diantar keluar dari kerangka konstitusi NKRI dan berdiri sendiri (lepas atau merdeka, red).

“Jadi, solusi pemecahan isu – isu yang ada di Papua hanya terletak di dalam kerangka konstitusi atau Undang – Undang (UU) NKRI,” tambahnya.
Papua Bagian Tak Terpisahkan Dari NKRI

Dikatakannya, satu fakta yang harus diketahui adalah sejak gubernur Belanda di Batavia Marquez 24 Agustus 1828 (100 tahun sebelum sumpah pemuda di Indonesia) gubernur Marquez atas nama mahkota Belanda sudah mengatakan bahwa Papua itu adalah bagian integral (tak terpisahkan, red) dari Hindia Belanda atau jajahan Belanda.

“Ini fakta. Jadi, jangan melihat sejarah Papua itu hanya sepenggal-sepenggal saja, tetapi kalau kita melihat asosiasi Papua itu sejak tahun secara resmi 1928 dan ada banyak hal yang terjadi,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, dari pengamatan dan pengetahuan dirinya berdasarkan fakta – fakta yang ada di Indonesia dan dunia ini, solusi pemecahan isu – isu yang ada di Papua hanya terletak di dalam kerangka konstitusi atau Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI).

Karena Papua ada hadir di dalamnya atau UU itu yang mengatur tentang pembangunan di Papua, tidak ada UU dari negara – negara lain. Yang mengatur adalah UU di Indonesia. “Pemikiran yang harus semua orang miliki itu adalah pemecahan – pemecahan masalah atau isu di Papua cuma ada dalam kerangka konstitusi Indonesia, tidak bisa di luar dari pada itu. Tidak bisa juga mencari solusi ke PBB, Komisi HAM PBB di Genewa atau pengadilan internasional Belanda, semuanya cuma ada di Indonesia,” kata Franzalbert Joku saat didampingi Ketua Program Studi Ilmu Hukum – Magister Pasca Sarjana Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Hendrik Krifisu, SH. MA.

Franz juga ingin sampaikan, sesuai fakta adalah skop dukungan untuk orang Papua sebagai kelompok kultur budaya dan suku bangsa. Sepanjang sejarah yang dirinya tahu, yang mengklaim Papua dan yang menyatakan keinginan dan hasratnya untuk menjadikan Papua menjadi dalam satu unit yang besar yang namanya Indonesia yaitu pemimpin – pemimpin Indonesia, yakni Soekarno dan Hatta beserta teman – temannya.

Sementara para jenderal Amerika yang melakukan perang di Papua tidak menyatakan itu dan tidak mendeklarasikan bahwa Papua adalah bagian Amerika Serikat. Begitu juga dengan Jepang yang banyak memusnahkan banyak nyawa, juga belum pernah menyatakan hal itu.

Sebab sepanjang sejarah Papua hanya satu kelompok saja yaitu pemimpin – pemimpin Indonesia dibawah pimpinan Soekarno-Hatta yang menyatakan itu. “Mengapa kami tidak menerima fakta – fakta ini, baru buat deduksi yang sedikit terpelajar dan pandai dalam deduksi-deduksi, dalam menempatkan isu Papua ini sebenarnya secara kontekstual letaknya dimana. Yang benar itu yang mana dan yang bohong itu yang mana, supaya masyarakat Papua ini tidak terus tertipu, tergiur, dan terjerumus ke dalam suatu pemikiran Papua merdeka. Jika pemikiran itu terjadi, secara tidak langsung kita telah membuat satu komunitas yang tidak produktif dan berusaha dengan sungguh – sungguh untuk memajukan diri kita maupun anak – anak kita sendiri,” katanya lagi.

Libatkan Mereka
Menanggapi pertanyaan wartawan tentang mengapa hingga saat ini masih ada teriakan Papua Merdeka. Padahal pemerintah pusat sudah menaruh perhatian besar dengan memberikan otonomis khusus (Otsus) bagi Papua.

Menurut pendapatnya, permasalahan ini timbul karena para tokoh – tokoh Pro Merdeka tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam setiap hal baik termasuk mengelola kerangka pemerintahan. “Minimal mereka (tokoh – tokoh Pro Merdeka, red) juga harus dilibatkan dalam sistem perpolitikan. Kemudian untuk mengelola suatu good governance dan pemerintah juga begitu Otsus turun, harus mengajak mereka untuk ikut serta. Untuk itu, harus ada asas pemerataan. Agar supaya semua ada asas pemerataan seperti di Provinsi Aceh yang melibatkan tokoh – tokoh GAM dalam pemerintahan,” usulnya. (*/don/LO1)

Senin, 29 Oktober 2012 07:29, BP.com

DPRP Dukung Kampus di Papua Bukan Sarang Teroris

Yohanes Sumarto
Yohanes Sumarto
JAYAPURA—Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) selaku wadah mahasiswa Papua telah mengambil sikap tepat dan benar dalam menghadapi situasi keamanan di Papua, Kampus di Papua adalah tempat mengasa ketrampilan dan intelektual, bukan sarang teroris sebagai dituduhkan ketika menyampaikan keterangan pers di Jayapura, Selasa (23/10).

Demikian disampaikan Anggota Komisi A DPRP dr. Yohanes Sumarto, Rabu (24/10). Dia mengatakan, pihaknya mengingat pada saat yang lalu Uncen sebagai satu-satunya Universitas di Papua adalah tempat perjuangan untuk mengangkat derajat SDM di Papua menjadi manusia intelek, bermartabat dan bermoral serta mempunyai wawasan nasional serta integritas yang tinggi.

Namun demikian, kata dia, adanya oknum-oknum mahasiswa yang tak bertanggungjawab perlu dilakukan dialog internal mahasiswa dan pemerintah difasilitasi pemerintah. Dengan demikian pepatah yang mengatakan karena nila setitik rusak susu sebelanga tak ada alasan untuk menggeneralisasi mahasiswa Papua dengan stigma makar, separatis dan teroris.

“Mahasiswa perlu saling menyarankan kepada teman-temannya untuk berpartisipasi pada pembangunan dan pendidikan dan lain-lain” tandasnya.
Sedang untuk masalah keamanan lanjut politisi Partai Gerindra ini, KMP3R perlu menghadap Kapolda untuk mohon petunjuk agar kampus dapat bersih dari faktor-faktor yang mengganggu ketertiban dan keamanan. (mdc/don/LO1)

Kamis, 25 Oktober 2012 08:01, BP.com

Bahas 11 Kursi, BMP RI Akan Kumpulkan Semua Stakeholder

JAYAPURA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Barisan Merah Putih (BMP) RI Perwakilan Provinsi Papua, Yonas Nusi, mengatakan, selaku organisasi yang memperjuangkan hak-hak masyarakat orang asli Papua yang diatur melalui UU No 21 Tahun 2001 yang sesungguhnya UU telah memberikan sebuah kewenangan yang sangat luas kepada masyarakat dan pemerintah diseluruh tanah Papua untuk bisa melakukan aktifitas pemerintahan dan pelayanan publik dalam rangka pencapaian target kehidupan yang lebih baik dari waktu yang telah lalu.

Terkait hal dimaksud tersebut (UU otsus) bahwa pihaknya melihat sebuah harapan yang sangat besar karena Negara RI telah menyiapkan fasilitas Negara lewat putusan masyarakat asli Papua untuk masuk dalam sistem Negara dalam parlamen guna masyarakat adat asli Papua turut menentukan keputusan-keputusan politik dalam memberikan ruang keberpihakan sehingga orang Papua akan cepat makin setara dengan saudara-saudara nusantara yang lain

“Hal ini merupakan wujud dari komitmen NKRI percepatan pembangunan di Tanah Papua dan inilah yang diperjuangkan oleh BMP,”

tegasnya saat menghubungi Bintang Papua, Rabu, (23/10).

Guna mewujudnyatakan intisari komitmen Negara tadi, disatu sisi perlu seluruh stakeholder yang mendiami Tanah Papua khususnya pemimpin adat seluruh tanah Papua harus mampu menyatukan arah pandang pikir terkait peluang yang sangat baik dimana secara cuma-cuma pemimpin atau utusan adat masuk kedalam parlamen.

Untuk maksud tersebut diatas organisasi BMP RI akan mengundang seluruh stakeholder untuk bisa hadir dalam sebuah musyawarah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana Negara telah mengakui hak konstitusi orang asli Papua untuk masuk kedalam parlamen.

Olehnya itu kami akan mengundang utusan dewan adat, utusan LMA, organisasi perempuan, organisasi pemuda yang dibentukl dan berkantor pusat di Papua (non organisasi pemuda nasional), pimpinan agama, dewan presidium Papua, termasuk TPN OPM, dan masyarakat asli Papua yang ada di perantauan untuk duduk sama-sama membicarakan tentang hak konstitusi rakyat asli Papua yang dianulir selama ini oleh pelaksana Pemilu yakni KPU Provinsi Papua yang membagi jatah kursi tanpa memperhitungkan hak orang asli Papua yang diamanatkan UU Otsus.

“Meski putusan MK sudah jelas mengenai 11 kursi itu, tapi kenyataannya pemerintah daerah, DPRP dan KPUD Provinsi Papua tidak secara langsung telah mensolimi hak-hak adat rakyat Papua,”

tandasnya. (nls/aj/lo2)

Ditulis oleh Redaksi Binpa, 25 Oktober 2012 06:35

Forkorus Nilai Pembentukan Raja-Raja, Bagian dari Praktek Adu Domba

Senin, 15 Oktober 2012 02:05, BintangPapua.com

JAYAPURA – Pembentukan raja-raja di Tanah Papua pada Rabu, (11/10) lalu yang ditandai dengan dikukuhkannya Alex Mebri Meden Yansu Meiran selaku Raja di tanah ini, ditanggapi serius oleh Forkorus Yoboisembut yang diklaim pendukungnya sebagai Presiden Negara Federal repoblik Papua Barat (NFRPB),.

Menurut Forkorus pembentukan raja-raja itu wajar saja, karena mereka (Raja Alex Mebri Cs) mempunyai hikmat untuk melakukannya, tapi hal itu tidak akan berpengaruh terhadap perjuangan NFRPB yang sudah terbangun dan terbentuk selama ini yang secara defacto sudah diakui keberadaannya.

Pernyataan Forkorys tersebut diungkapkan melalui Ketua Panitia Perayaan Konferensi Rakyat Papua (KRP) III, Pdt. Ketty Yabansabra, S.Teol kepada Bintang Papua, Sabtu (13/10). Dikatakannya, mengenai hal itu dirinya telah bertemu dengan Forkorus Yoboisembut yang kini tengah menjalani hukumannya di LP. “Kami tetap melihat mereka sebagai bagian dari kami, tapi apa yang mereka perbuat, itu tidak akan mempengaruhi sikap kami,” ujarnya kepada Bintang Papua di Kantor Dewan Adat Papua (DAP), Sabtu, (13/10).

Ditegaskan, pembentukan Kerajaan Papua Barat New Guena/Malanesia (KPBNG/M) tersebut, sama sekali tidak mengoyahkan kedalautan NFRPB. Pasalnya, bagi pihaknya memahami bahwa keberadaan (KPBNG/M) hanyalah permainan semata dari pihak-pihak yang tidak menginginkan adanya NFRPB, dan KPBNG/M hanya representasi dari praktek-praktek adu domba yang terus dilancarkan diatas tanah ini oleh pihak-pihak yang selama ini mengadudomba rakyat Papua. Dengan kata lain, KPBNG/M merupakan corong kejahatan yang dititipkan di dalam mulut mereka. Corong itu adalah sebagaimana didalam dokumen yang ditulis oleh Presiden NFRPB tidak lain TNI/Polri dan pihak-pihak lainnya yang turut bermain di dalam persoalan politik Papua ini.

“Semoga mereka (TNI, Polri dan petinggi NKRI melihat dengan akal budi bahwa rakyat Papua maju dengan sopan santun, mestinya mereka menempatkan diri sebagai manusia,” paparnya.

Soal bertolak belakang paham kenegaraan satu sama lainnya, tapi pada prinsipnya sistem dan struktur penataan pemerintahan NFRPB itu mengacu pada segala nilai-nilai yang ada dalam nilai-nilai kehidupan peradaban orang Papua, itu berarti NFRPB menyatakan bahwa kerajaan KPBNG/M yang didirikan itu tidak ada dalam sistem dan struktur pemerintahan NFRPB dan tidak ada dalam nilai-nilai kearifan lokal orang Papua.

Menurutnya, sistem kerajaan hanya ada di Sorong dan Raja Ampat (Itu lokal disana) tapi kalau sistem kerajaan mau dibentuk di seluruh Papua, itu tidak bisa dilakukan, karena di daerah lainnya di tanah Papua ini tidak ada yang menunjukan nilai-nilai adanya kerajaan, sebab di Papua hanya ada Ondoafi, kepala-kepala suku, Mambri, dan selanjutnya sesuai dengan sebutan adat istiadat daerah masing-masing.

“Jadi silakan mereka (KPBNG/M) jalan, tapi mereka juga bagian dari orang Papua, kecuali mereka menyatakan diri tidak sebagai orang Papua, ada saatnya itu kita akan lihat. Program yang ada dalam struktur pemerintahan kami jelas, sedangkan mereka tidak ada, hanya mereka meraba-raba saja/mereka-reka saja,” imbuhnya.(nls/don/l03)

Draf Perdasus Sistem Kepemimpinan Raja Sudah Ada

Sabtu, 13 Oktober 2012 07:01, BintangPapua.com

JAYAPURA – Dikukuhkannya dan diproklamirkan Raja-Raja di Tanah Papua yang dilakukan dalam upacara adat, ditandai dengan ditabiskannya Alex Mebri Meden Yansu Meiran selaku Raja di tanah ini oleh raja-raja dari daerah, diantaranya Raja dari Teluk Saireri, Emanuel Koyari, dan Christian Mehuze selaku keturunan putri raja dari Selatan, dan raja-raja se-tanah Papua, ternyata bukan hanya sampai disitu saja. Sebab ternyata sudah ada draf (Rancangan) Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang sistem pemerintahan raja di Tanah Papua.

Raja Alex Mebri Meden Yansu Meiran, mengatakan, rancangan Perdasus tersebut jika tidak ada halangan, Senin, (15/10) draf dimaksud telah diserahkan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) yang selanjutnya digodok dan diserahkan ke DPRP untuk disahkan menjadi Perdasus. “Ya Senin Minggu depan draf itu kami sudah serahkan ke MRP. Materi drafnya sudah final kami Finalkan,” ungkapnya kepada Bintang Papua, saat dihubungi via ponselnya, Jumat, (12/10).

Dijelaskan, draf Perdasus dimaksud memiliki 6 Bab dan 13 pasal yang memuat tentang pengawasan dan perlindungan raja terhadap pemerintah, susunan, kedudukan dan mekanisme raja, larangan dan sanksi, lambang/panji kebesaran raja, dan pakaian kebesaran raja.

Berikutnya secara singkat, point penting dari draf itu adalah pertama, raja yang berkedudukan di tingkat kampung, distrik dan kabupaten mempunyai kewenangan melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap bupati, distrik dan kampung, demikian juga raja yang berkedudukan di tingkat provinsi dan pusat mempunyai hak dan kewajiban melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap gubernur, presiden dan menteri-menteri. Kedua, raja dapat menimbang keputusan yang diputuskan kepada masyarakat hukum adat agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akibat keputusan hukum. Disamping itu pula kedudukan raja ditingkat provinsi disebut raja tingkat provinsi, begitu juga berlaku pada kabupaten/kota hingga kampung-kampung.

“Jadi ini bukan Negara tapi bentuk kerajaan yang namanya Kerajaan Papua Barat New Guene/Malanesia. Pembentukan Raja ini juga merupakan amanat dari UU No 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus,” tegasnya.

Ketiga, raja-raja di tanah Papua dari masing-masing tingkatan sampai tingkat keret dilarang melakukan tugas raja dalam kegiatan politik praktis dan dilarang keras untuk menerima sogokan dalam bentuk apapun karena berujung pada kesengsaraan rakyat.

Lanjutnya, yang jelas didalam sistem pemerintahannya menganut sistem kerajaan yang memiliki kabinet dan perdana menteri yang tugas pokok dan fungsinya menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan bagi rakyat Papua dan dunia, sebab kedepannya tanah Papua yang adalah tanah yang diberkati Tuhan akan memberikan makan kepada semua suku bangsa di dunia ini.

Ditegaskannya, kerajaan Papua hadir untuk mengatur Indonesia dan dunia yang berantakan akibat dari perbuatan dosanya sendiri baik dosa rakyatnya maupun para pejabatnya yang melawan terhadap kehendaj Firman Tuhan. Itu sangat penting karena tanah Papua merupakan tanah perjanjian Allah.
Mengenai sistem pemerintahan di Negara ini, dirinya telah bertatap muka secara langsung dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk merubah sistem pemerintahan Negara ini menjadi Negara Federal, dan hal itu telah disetujui oleh Presiden SBY.

“Saya dan kabinet saya baru di panggil oleh pemerintah Jakarta untuk melakukan pertemuan besar dengan sejumlah Negara diantaranya Hongkong, Perancis, Brunei Darusalam, beberapa Negara di pasifik. Pertemuan itu dijadwal Minggu depan dengan agenda membahas mengenai pembangunan di Papua disegala aspek/bidang,” terangnya.

Sementara itu, mengenai perbedaan kekuasaan raja dan presiden, yakni, pertama, Raja berkuasa pada individu, suku, bangsa dan ras, tetapi presiden adalah akibat hukum dan politik, Presiden tampil dengan julukan adat “Mambai” artinya bukan dari keturunan bangsawan tetapi karena keberhasilan menyelamatkan raja, ras, suku, bangsa dan keret/marga, maka diterima dan dijuluki Mambri.

Kedua, Presiden dalam Negara manapun di muka bumi secara adat disebut pria dan putrid berwibawa sehingga dari sudut pandang kultur adat keturunan bangsawan/Raja menilai bahwa Presiden tidak menghormati rajanya akibat demokrasi dan politik, presiden tidak menata adat secara terhormat, sehingga bilamana struktur adat keturunan bangsawan/Raja dipersiapkan dan atau dibuat aturan maka bisa tampil juga sebagai Mambri/Presiden melalui musyawarah dan mufakat.

Ketiga, ada kewenangan yang membedakan yaitu presiden tidak memiliki hak keturunan tetapi raja memiliki hak keturunan darah turun temurun. Keempat, raja dapat bersabda, tetapi presiden sebatas instruksi. Raja secara kultur dikuduskan dan tidak ada dusta, tipu muslihat, dan tidak kotor dalam kepemimpinannya, tetapi sebaliknya pada presiden. Kelima, Raja sebagai penasehat-penasehat Presiden maka Presiden wajib melayani raja.
“Jadi sistem pemerintahan yang benar adalah Raja melindungi pemerintah dan rakyatnya. Raja dan adat terbuka dalam perbuatan kebenarannya serta Raja dan adat merupakan suatu keilahian dalam kehidupan sehari-harinya,” pungkasnya.(nls/don/l03)

Artikel Sebelumbnya tentang Alex Mebri:

  1. OPM Gadungan Bergerilya di Jakarta
  2. Klaim TPN/OPM yang Sah, Gelar Jumpa Pers
  3. Diantar Tarian Adat, Pasangan ‘Yan-Heems’ Resmi Daftar ke KPU Papua

Percepat Dialog Jakarta-Papua

Senin, 08 Oktober 2012 06:41, BiintangPapua.com

Manokwari – Pemerintah Indonesia diharapkan secepatnya menggelar dialog bermartabat Jakarta-Papua yang selama ini disuarakan orang asli Papua. Dialog bermartabat atau komunikasi konstruktif Jakarta-Papua juga sudah berulang kali diminta oleh sejumlah pihak lain termasuk dari DPR RI.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari yang juga penggiat HAM Papua, Yan Christian Warinussy, SH dalam press release yang diterima koran ini semalam.

Dikatakan, dibukanya dialog tersebut memungkinkan adanya perubahan pandangan rakyat Papua terhadap Jakarta. Ini karena selama ini Pemerintah Indonesia dipandang tidak memiliki komitmen dan kemauan politik yang baik dalam menyelesaikan persoalan di Tanah Papua.

Berkenaan dengan itu, Warinussy juga menyerukan kepada rakyat Papua agar sedari sekarang mempersiapkan format dan konsep Dialog tersebut.

Ini juga agar konsep dimaksud bisa dikonsultasikan secara baik sejak sehingga tidak timbul perdebatan lagi. Dalam rilisnya, Warinussy mengapresiasi pernyataan ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq sebelum rapat bersama Komisi I dan Komisi III dengan Mendagri, Kapolri, Menteri Keuangan serta Menkopolhukam di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (3/10) lalu. Siddiq ketika itu menegaskan Komisi I DPR RI menilai upaya penyelesaian masalah Papua yang dilakukan pemerintah Indonesia belum memperlihatkan kemajuan berarti. Pemerintah Pusat dinilai belum memiliki desain konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan di Papua. Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang digadang-gadang sebagai motor pendorong akselarasi pembangunan di Papua juga belum efektif bekerja. Apalagi sejauh ini ada resistensi masyarakat Papua terhadap UP4B. Kondisi tersebut diperparah dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dan distrik yang tidak efektif. “Selaku Pekerja Hak Asasi Manusia di Tanah Papua, saya memandang akan sangat baik jika Pemerintah Indonesia segera memulai langkah-langkah persiapan untuk menyelenggarakan Dialog Papua-Indonesia dalam waktu dekat ini, “ tulis Warinussy.

“ Bagaimanapun juga harus diakui bahwa Dialog Papua-Indonesia kini menjadi agenda mendesak bagi pemerintahan Presiden SBY jelang akhir masa jabatannya pada 2014 mendatang, “pungkas advokat senior ini.(sera/don/l03)

12 Tahun Pencanangan Papua Zona Damai

Minggu, 23 September 2012 21:37

Suasana Peringatan HUT Zona Damai dilapangan Alun-alun Serui

SERUI -Tidak terasa sudah 12 tahun Kabupaten kepulauan Yapen ditetapkan sebagai daerah pencetus Zona Damai untuk wilayah Papua, pencanangan yang dilakukan tahun 2000 itu merupakan titik awal membina hubungan antara suku dan agama juga perbedaan dalam menciptakan kedamaian juga toleransi diantara masyarakat, walaupun berberda suku, beberada agama dan lainya.

Perlu Ada Pra Dialog Internal Orang Papua

Selasa, 11 September 2012 00:11, http://bintangpapua.com

Stevanus Siep
JAYAPURA – Pasca kunjungan Dewan Pertimbangan Presiden (Timpres) RI ke Papua yang salah satu agendanya untuk menindaklanjuti upaya pelaksanaan dialog Jakarta-Papua yang digagas Jaringan Damai Papua (JDP) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), terus menuai sorotan.

Kali ini dua organisasi membuat pernyataan untuk menyoroti masalah tersebut, yakni Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Papua (LPMAP) dan Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP). Keduanya sama-sama menyatakan bahwa sebelum pelaksanaan dialog, harus didahului dengan pra dialog yang melibatkan seluruh komponen dan rakyat yang ada di atas Tanah Papua.

Ketua LMAP, Stevanus Siep mengatakan, pra dialog tersebut penting guna menyamakan persepsi diantara orang Papua yang saat ini kondisinya masih belum satu pandangan tentang dialog maupun isi dari materi yang akan dibawa dalam dialog.
Ditegaskan bahwa dialog tersebut tidfak akan dapat menyelesaikan akar masalah di Papua, bila tidak difasilitasi pihak ketiga yang netral.

“Dialog ini apabila akan tetap diselenggarakan, maka kami minta untuk seluruh masyarakat Papua hadir dan dihadiri oleh pihak ketiga sebagai wasit,” ungkapnya. Selain itu, perlunya ada kesamaan persepsi dan saling percaya antar semua komponen yang ada sehingga tidak ada yang dirugikan.

Hal senada juga disampaikan Presiden Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP), Thomas Syufi, yang mendukung proses Dialog Jakarta-Papua yang diupayakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden RI dan Jaringan Damai Papua.

“Digearnya pra dialog antara sesama orang Papua itu penting, untuk mengambil keputusan-keputusan sebelum dilaksanakan dialog Jakarta-Papua,” ungkapnya yang didampingi Sekjen FMMP, Senat Busup saat menggelar jumpa pers di Prima Garden Abepura, Senin (10/9).

Pra dialog tersebut menurutnya untuk memutuskan apa materi yang akan dibawa dalam dialog Jakarta-Papua. “Apapun materi yang dihasilkan dalam pra dialog untuk dibawa ke dialog Jakarta-Papua harus bisa diterima semua orang Papua,” tegasnya.

Ditegaskan bahwa pihaknya menolak bila dialog tersebut difasilitas DPD RI. “Kami sangat menolak tegas karena DPD RI merupakan bagian dari struktur Politik dari pemerintahan Negara Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, sebelum digelarnya dialog, kondisi Tanah Papua harus sudah netral dari unsur militer TNI dan Polri. “Kami meminta kepada pihak aparat keamanan baik TNI-Polri untuk ditarik di seluruh tanah Papua,” ungkapnya. Selain itu, juga dilakukan pembebasan para Tahanan Politik maupun Narapidana Politik Papua.(aj/don/l03)

Ketua Tim Pemekaran Muyu Ancam Siap Pindahkan Patok Perbatasan

Rabu, 05 September 2012 , 17:41:00, CePos.com

Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu Martinus Torib, S.Sos, saat menunjukkan ceklis dari Depdapri usulan Pemekaran Kabupaten Muyu dalam jumpa pers yang di gelar di Merauke, Selasa (4/9).
Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu Martinus Torib, S.Sos, saat menunjukkan ceklis dari Depdapri usulan Pemekaran Kabupaten Muyu dalam jumpa pers yang di gelar di Merauke, Selasa (4/9).

MERAUKE- Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu, Martinus Torip, S.Sos mengancam akan memindahkan patok perbatasan yang ada di Kabupaten Boven Digoel masuk ke PNG apabila Muyu tidak masuk dalam agenda pemekaran Pemerintah.

‘’Kebetulan Muyu sendiri berada di perbatasan. Kalau memang Muyu tidak masuk dalam agenda pemekaran, maka saya siap cabut patok perbatasan itu dan pindahkan. Patok perbatasan yang ada di kampung saya, saya pindahkan dan kami masuk ke PNG. Saya ini bukan mengancam tapi fakta,’’

kata Martinus Torip kepada wartawan saat jumpa pers di Merauke, Selasa (4/9).

Menurut Martinus Torip, tercatat 7 tahun pihaknya telah berjuang untuk memekarkan Muyu sebagai kabupaten, namun sampai saat ini tidak ada realisasi. ‘’Kami jadi bingung. Karena semua permintaan sudah dilengkapi sesuai dengan prosedur pemerintah dan prosedur politik. Dan sesuai PP nomor 78 tahun 2007, Muyu telah melakukan seluruh jawaban yang ada dalam Peraturan Pemerintah. Kami tidak spekulasi dalam persoalan ini,’’ terangnya. Karena itu, lanjut Torip, dirinya meminta Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel sebagai kabupaten induk untuk turut memperjuangkan pemekaran Muyu tersebut.

Dikatakan, bicara soal pemekaran di wilayah RI, memang memerlukan ketabahan dan ketajaman dalam melihat konteks politik. Karena politik di Republik ini, menurutnya sangat tidak memberikan kesejahteraan rakyat di karena para pejabat dan petinggi di Jakarta memang tidak bisa secara jujur, iklas dan bertanggung jawab memperjuangkan kepentingan rakyat.

Dijelaskan lebih jauh, pada 8-9 Pebruari 2012, di Hotel Jakarta Depdagri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah telah telah melakukan identifikasi dan analisa data atas usulan daerah otonomi baru di seluruh Indonesia yang berjumlah 183 usulan daerah. Dari 183 itu, sebanyak 33 pemekaran provinsi, 132 kabupaten dan 17 kotamadya. Kemudian dilakukan pembagian cluster berdasarkan kelengkapan fisik kewilayaan dan administrasi. (ulo/nan)

Uskup Jayapura Uskup Leo Laba Ladjar Sampaikan Klarifikasi

Catatan PMNEWS:

Kemunafikan gereja telah merajalela di muka bumi sejak lama, berjalan tanpa disentuh kemanusiaan karena kedok gereja sebagai wakil Allah, padahal manusia di dalam gereja itu tidak sepenuhnya dan tidak selamanya mewakili Allah. Tanpa diluruskan semua sudah tahu, apalagi setelah diluruskan

Minggu, 26 Agustus 2012 16:47

Jayapura – Pemberitaan Bintang Papua edisi 23 Agustus 2012, sebagai berita utama di halaman depan dengan: “Perlu Ada Perundingan RI-PNG, dan Sub judul: Uskup: Untuk Bisa Menangkap Lambert Pekikir, mendapat klarifikasi dari Uskup Leo Laba Ladjar, OFM.

Melalui suratnya tanggapannya tertanggal 25 Agustus yang ditujukan ke redaksi Bintang Papua, Uskup Leo Laba Ladjar mengklarifikasi, baik isi berita maupun waktu pemuatan berita tersebut.

Menurutnya, isi berita tersebut yang mengatakan bahwa, Uskup Leo Laba Ladjar, OFM, mendesak Polisi untuk segera menangkap Lambert Pekikir, karena diduga mengganggu ketertiban dan keamanan khususnya di Kabupaten Keerom dan diduga menembak mati Kepala Kampung Sawyatami, adalah tidak benar diungkapkan Uskup Jayapura.

Begitu juga dalam berita itu ditulis bahwa desakan Uskup ini disampaikan ketika acara tatap muka bersama Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs Paulus Waterpauw di Aula Gereja Katedral, Jayapura. Kapan? Hanya ditulis “belum lama ini”.

Berikut tanggapan sekaligus penjelasan Uskup Jayapura secara lengkap: · Memang ada pertemuan, dan itu terjadi pada tgl 19 Juli 2012. Jarak waktu dengan pemuatan beritanya di Koran Anda lebih dari sebulan, maka bukan “belum lama ini”.

· Pertemuan di atas inisiatif Bpk Wakapolda. Yang hadir bersama Wakapolda adalah beberapa Kepala Bagian Polda dan juga Kapolres Jayapura Kota. Dari pihak kami hadir Uskup dan semua pastor paroki di Kota Jayapura serta Sentani. Bpk Wakapolda menyampaikan bahwa ia memang ingin bertemu dengan pastor pastor Katolik, karena sampai sekarang yang sering bertemu dia hanya “hamba-hamba Tuhan” (dari Gereja-gereja Protestan).

· Bpk Wakapolda memberikan informasi mengenai situasi keamanan belakangan ini. Lalu ada tanggapan dan pernyataan dari hadirin, antara lain menyangkut OTK, siapa itu sebenarnya. Diharapkan Polisi cepat mengungkapkan agar masyarakat tak tambah resah dan saling curiga. Juga diusulkan dibentuk Tim Independen untuk menyelidiki kasus tertentu seperti terbunuhnya Mako Tabuni, karena versi Polisi tidak sama dengan versi orang yang menjadi saksi.

· Percakapan di sekitar pokok itu: keresahan masyarakat karena kekerasan yang meningkat, dan tidak jelas siapa pelaku dan apa motivasinya. Diharapkan ada kerjasama dari seluruh masyarakat dan pastor-pastor dalam menjaga keamanan kita bersama. Saya sebagai tuan rumah memberikan kata penutup pendek yang intinya bahwa kami, sebagai pemimpin Gereja bertugas membina umat untuk berprilaku baik, sesuai dengan ajaran agama, agar segala tindakan kekerasan dan kejahatan dijauhkan dari masyarakat. Sama sekali tak ada pembicaraan khusus mengenaiu Lambert Pekikir, apalagi desakan kepada Polisi untuk segera menangkapnya.

Diakui, akibat dari pemberitaan Anda ini a.l.: Saya dihujani berbagai pertanyaan dan ungkapan kekecewaan. Lebih dari itu timbul keresahan dalam kelompok kelompok tertentu dan hubungan Uskup dengan umatnya menjadi terganggu.

Untuk itu, terkait dengan pemberitaan tersebut, maka pihak Bintang Papua menyatakan mencabut berita berjudul “Perlu Ada Perundingan RI-PNG…”yang dimuat dalam Bintang Papua 23 Agustus 2012.(don/don/l03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny