Satu Anggota TNI-AD Tewas Dibacok, Dua Tersangka Ditangkap

Kapten (Inf) Tasman, anggota TNI AD dari Satuan Bintal Kodam XVII/Cenderawasih
Kapten (Inf) Tasman, anggota TNI AD dari Satuan Bintal Kodam XVII/Cenderawasih
Jayapura — Tindak kekerasan dan kejahatan di Kota Jayapura yang memakan korban jiwa kembali terjadi, kali ini nasib naas menimpa Kapten (Inf) Tasman, anggota TNI AD dari Satuan Bintal Kodam XVII/Cenderawasih.

Selasa (23/8) pukul 07.00 WIT bertempat di Jalan Baru Camp Wolker Perumnas III Kelurahan Yabansai Distrik Heram telah terjadi penikaman dan pembacokan terhadap anggota TNI-AD atas nama Kapten (Inf) Tasman Perwira Pembinaan dan Mental (Bintal) Kodam XVII Cenderawasih oleh dua orang pelaku yang tak di kenal. Menurut keterangan salah seorang saksi kepada polisi, sekitar pukul 07.00 WIT saksi melintasi daerah jalan baru dari arah Kotaraja menuju Perumnas III Waena, namun beberapa meter di depannya saksi melihat korban dengan seragam dinas lengkap menggunakan sepeda motor Honda Vario DS 2605 AY yang saat itu berada di depannya di datangi oleh dua orang tak di kenal.

Kemudian kedua pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menikam korban dengan menggunakan pisau di bagian perut juga di bacok oleh pelaku dengan menggunakan parang, saat itu juga korban terjatuh setelah kedua pelaku melihat korban jatuh dan tak berdaya lagi kedua pelaku langsung melarikan diri.

karena kaget dan terkejut setelah melihat kejadian tersebut saksi putar arah kembali kea rah kantor Walikota untuk mengamankan diri, namun selang beberapa waktu setelah menenangkan dirinya dan merasa situasi aman saksi kembali kearah Waena dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pos polisi di Perumnas III.

Setelah itu pukul 07.00 WIT anggota Patroli Motor (PATMOR) Perumnas III langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan terdapat korban telah dalam keadaan tak bernyawa lagi .

Korban meninggal dunia dengan mengalami luka tusuk di bagian di perut, luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri, serta ibu jari sebelah kiri tergores .

Kapolresta Jayapura AKBP H Imam Setiawan kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut, menindaklanjuti laporan saksi, polisi langsung menutup jalan masuk dan keluar ke lokasi untuk mencari pelaku dan, seorang berinisial JW yang di duga kuat sebagai pelakunya berhasil di amankan polisi.

“pelaku yang satunya lagi masih dalam pengejaran oleh aparat kepolisisan” kata Kapolresta kepada wartawan kemarin siang di Mapolresta Jayapura.

Namun berdasarkan release yang diterima Bintang Papua dari Kodam XVII Cenderawasih semalam, disampaikan dua orang yang di duga kuat sebagai tersangka telah berhasil di amankan hasil pengembangan penyelidikan terhadap JW.

“tim gabungan TNI dan Brimobda Papua mendatangi salah satu rumah yang diduga sebagai rumah pelaku di belakang Bhayangkara, seorang berinisial AT (28 tahun) di tangkap dengan barang bukti dua kaos putih dan biru satu jean biru yang diduga digunakan pelaku”, kata Pangdam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjend) TNI Erfi Triassunu dalam releasenya semalam.
Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan via SMS sekitar pukul 22.00 WIT mengatakan hingga kini baru 1 orang tersangka yang di tahan, menurutnya dugaan sementara motif pembacokan adalah kriminal murni, dimana pelaku sempat “memalak” korban namun kemungkinan karena korban melawan atau menolak permintaan pelaku sehingga pelaku nekat membacok korban hingga tewas.

Atas kejadian tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Erfi Triassunu merasa prihatin dengan jatuhnya korban prajurit, sekaligus mengutuk tindakan biadab pelaku yang sama sekali tidak mengindahkan norma-norma agama dan kemanusiaan. Pangdam XVII/Cenderawasih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada Polda Papua sehingga dapat diungkap motif tindakan pelaku. Kepada seluruh prajurit, Pangdam memerintahkan agar tidak terpancing aksi provokasi yang memang sedang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak menginginkan Papua sebagai tanah Damai, kendalikan diri dan hindari aksi balas dendam secara orang perorang maupun kelompok. Namun demikian seluruh prajurit harus terus waspada pada setiap kegiatan, dan lakukanlah tindakan yang mengancam diri maupun kelompok sesuai prosedur tetap yang telah digariskan.

Kepada seluruh elemen masyarakat pecinta damai, Pangdam XVII/Cenderawasih mengajak agar secara sinergis bekerjasama dengan aparat keamanan, untuk menciptakan rasa aman melalui pengamanan swakarsa dilingkungan masing-masing serta melaporkan kepada pihak berwajib atas terjadinya aksi kekerasan maupun segala gejala yang memungkinkan terjadinya aksi kekerasan. Pangdam juga menyampaikan terimakasih atas cepatnya saksi melapor kepada pihak berwajib sehingga para pelaku dengan cepat dapat tertangkap.

Sementara Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua menjawab pesan singkat yang di kirimkan Bintang Papua semalam mengatakan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa salah satu perwira Kodam tersebut dan mendesak kepada kepolisian untuk menangkap pelaku dan mengungkap motifnya. (cr-32/amr/l03)

Rabu, 24 Agustus 2011 01:19

Baku Tembak Hentikan Upacara Bendera, Bupati Paniai Kecewa

Pengibaran Bendera Kolonial Indonesia
Pengibaran Bendera Kolonial Indonesia

JUBI — Bupati Kabupaten Paniai, Naftali Yogi, menyayangkan adanya aksi penembakan di saat sedang berlangsung upacara bendera dalam rangka memperingati hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Soeharto, Enarotali, Rabu (17/8).

“Kenapa bisa begitu ya? Kalau ada persoalan, mari kita bicara baik-baik. Saya sangat kecewa dengan penembakan tadi,” katanya saat pertemuan Muspida plus, siang tadi.

Suara tembakan terdengar sekitar pukul 09.30 WIT saat Bendera Sang Saka Merah Putih sedang dikerek petugas Paskibra. Belum sempat membacakan pidato, upacara bendera terpaksa dihentikan, peserta langsung bubar. Mereka berlarian ke Kantor Koramil dan Polsek Paniai Timur, tak jauh dari Lapangan Soeharto, tempat upacara bendera berlangsung.

Kapolres Paniai, AKBP Jannus P Siregar membenarkan adanya penembakan pada dini hari di sekitar kawasan Madi. Saat upacara, selain dari arah Bukit Bobaigo di tepian Danau Paniai, beberapa tembakan juga terdengar dari kawasan perbukitan Enarotali.

Kapolres menambahkan, beberapa jam sebelumnya terjadi aksi “baku tembak” di Madi, tepatnya di sekitar Pagepotapuga dan Uwibutu. “Situasi keamanan Paniai sejak beberapa hari lalu tidak kondusif, ada isu penyerangan. Tetapi kami jamin daerah ini tetap aman,” ujarnya.

Beredarnya isu perang antara TPN/OPM yang bermarkas di Eduda dengan pihak aparat keamanan di Paniai membuat warga ketakutan dan sebagian besar memilih pulang ke kampungnya. Rasa tidak aman makin bertambah dengan banyaknya kabar miring yang tidak jelas, berkembang dari mulut ke mulut maupun melalui handphone (SMS).

Menyikapi hal itu, pimpinan Gereja Katolik dan Kingmi bersama komponen masyarakat serta aktivis HAM di Paniai, Senin (15/8) mengeluarkan “Surat Gembala” sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi keamanan yang sangat meresahkan warga masyarakat sehubungan rencana “perang” tersebut. Dalam surat itu dihimbau agar rencana perang itu jangan sampai mengganggu umat Tuhan yang ada di wilayah Kabupaten Paniai.

Hingga berita ini dilaporkan, situasi Paniai secara umum sudah aman. Tadi sore beberapa orang terlihat di jalan raya, selain membicarakan kejadian yang menegangkan, sebagian rupanya hendak belanja. Tapi, pasar masih lumpuh, kios-kios juga sudah tutup. Beberapa kios yang membuka pintu, langsung diserbu warga untuk membeli keperluannya. (J/04)

Meluruskan Sejarah Bangsa Papua

JUBI–Penulisan sejarah memang selalu memperlihatkan kemajemukan interpretasi(polyinterpretability), selain itu bersifat dinamis dan berubah dari waktu ke waktu. Sejarahwan terkemuka asal Jerman Leopold von Ranke(1795-1886) menyebutkan ada peristiwa tertentu dalam periode masa lalu mendapat tempat penting dalam suatu penulisan sejarah. Sebaliknya ada peristiwa dari tokoh-tokoh tertentu dan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi justru sedikit sekali mendapat perhatian. Bahkan terlewatkan begitu saja dalam penulisan sejarah termasuk pula pelurusan sejarah orang Papua.

Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut menyebutkan tanggungjawabnya adalah untuk meluruskan sejarah Papua. Pasalnya selama ini sejarah orang Papua telah banyak dibengkokan sehingga harus dikembalikan pada jalur yang benar. Oleh karena itu tak heran kalau Forkorus Yaboisembut menerbitkan sebuah buku berjudul Aspek Hukum adanya aneksasi kemerdekaan kedaulatan Papua Barat oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Follow Upnya.

Buku ini juga menurut Yaboisembut untuk mengcounter buku yang ditulis Mangasi Sihombing yang berjudul Aspek Hukum Kebenaran Papua atau Irian. Ini artinya bahwa Yaboisembut telah membawa masyarakat Papua ke dalam suatu dialog yang bermartabat sebagai orang yang beradab yakni penerbitan sebuah buku untuk menjawab ketidak benaran sejarah atau sejarah yang dibengkokan perlu diluruskan.

Yaboisembut bukan mengeluarkan pendapat ataupun melarang peredaran buku tetapi mengajarkan orang Papua agar mulai belajar menulis sebuah kebenaran dalam bentuk buku. Walaupun harus diakui minat menulis dan membaca bagi orang Papua sebenarnya sesuatu peradaban baru dari masyarakat yang hanya mengenal budaya lisan.

Namun keberanian Yaboisembut menulis buku patut dihargai dan diacungi jempol guna melengkapi buku-buku tentang pelurusan sejarah di Tanah Papua. Sebenarnya banyak buku yang diterbitkan setelah pelaksanaan Pepera 1969, pemerintah Provinsi Papua menerbitkan buku berjudul PEPERA 1969 di Irian Barat yang isinya tentang proses pemilihan melalui 1025 orang anggota Dewan Musyawarah Pepera (DMP) mewakili 800.000 penduduk di Irian Barat.

Begitupula DR John Saltford yang menjadi pembicara di KTT ILWP di Oxford juga menulis buku Irian Jaya:United Nations Involvement With the Act of Self Determination in West Irian (Indonesia West New Guinea) 1968 to 1969. Socratez Sofyan Yoman juga menulis buku Orang Papua Bukan Separatis, Makar dan OPM juga menyinggung soal Pepera yang tidak demokratis di Irian Barat.

Buku tentang pelurusan sejarah juga telah dilakukan oleh Prof Dr P.J Drooglever di Negeri Belanda yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul, Tindakan Pilihan Bebas Orang Papua dan Penentuan Nasib. Buku ini telah menuai banyak protes dari berbagai pihak terutama dari mereka yang mengganggap proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 sudah selesai. Mestinya harus ada penerbitan buku lain untuk menjawab keragu-raguan orang Papua tentang sejarah integrasi di Indonesia. Mengutip pendapat mantan Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Soeprapto menyebutkan dari aspek politik, tantang upaya damai di Papua paling tidak berakar dari perbedaan pandangan antara Pemerintah dan sebagian masyarakat Papua tentang proses integrasi Papua ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.Selain itu sebagian masyarakat Papua merasa bukan bagian dari bangsa Indonesia yang didomniasi ras Melayu.(Kompas, 9 Agustus 2011).

Lalu siapa yang sebenarnya memaksakan orang-orang Melanesia di Papua menjadi warga negara Indonesia? Padahal nama Indonesia sendiri sebenarnya diberikan oleh ahli etnolog asal Inggris james Reinhart, sejak 1850. Selanjutnya nama itu digunakan lagi oleh Adolf Bastian antropolog asal Jerman. Kedua antropolog ini mengelompokan Pulau-Pulau yang terbentang antara Samudera Hindia dan Pasifik dengan sebutan Indonesia, Melanesia, Polinesia dan Mikroniesia.

Terlepas dari pro dan kontra apa arti sebuah nama, perlu ditelaah lebih mendalam mengapa orang Papua berkeinginan untuk meluruskan sejarahnya atau meminjam pendapat Bekto tentang perbedaan pandangan tentang proses integrasi bangsa Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).

Sejarawan Indonesia dari Universitas Indonesia, Lie Tek Tjeng dalam tulisannya berjudul Politik Securiti Asia-Pasifik AS menjelaskan, karena Myanmar(Birma) menjalankan politik netral yang mengakui satu China yaitu RRC, menjalankan politik tidak ingin memusuhinya. Sikap Menlu AS John Foster Dulles mengatakan “netralisme adalah immoral,” menyebabkan AS memusuhi Myanmar maupun Indonesia dan India yang semuanya menjalankan politik satu China dengan mengakui RRC. Belakangan jaman Presiden Obama sekarang ini justru, pemerintah AS menolak penjualan pesawat tempur AS ke Taiwan.

Menurut Lie Tek Tjeng pengakuan satu China yakni RRC mengakibatkan AS tidak menyokong klaim Indonesia terhadap Irian Barat(Papua dan Papua Barat). Ini menyebabkan Presiden Soekarno memanfaatkan dunia komunis untuk perjuangan merebut Irian Barat. Runtuhnya rezim Soekarno membawa pemerintah Orde Baru dibawah kekuasaan Jenderal Besar Soeharto menjadi Presiden RI yang menjalin hubungan erat dengan Pemerintah AS yang membawa wilayah Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia lewat Pepera 1969 yang dianggap tidak demokrasi. Kontrak Karya Pertama PT Freeport 1967 antara Pemerintah AS dan Indonesia dilakukan dua tahun sebelum pelaksanaan Pepera, sebagai gambaran di mana pelanggaran terhadap hak-hak penduduk asli Papua yang terus berlangsung hingga kini. (J/02)

WEDNESDAY, 17 AUGUST 2011 10:19 J/02 HITS: 374
http://tabloidjubi.com/daily-news/jayapura/13695-meluruskan-sejarah-bangsa-papua.html

TPN/OPM Tuding Laporan Kopassus Ada Kepentingan

JAYAPURA-Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka menuding laporan Komando Pasukan Khusus tahun 2006-2009 yang dibocorkan oleh kelompok media Fairfax Australia, Sabtu (13/8), memiliki kepentingan tertentu. Dokumen tersebut berisi salah satunya gerakan OPM serta persenjataan mereka.

Lambert Pekikir, Koordinator Umum TPN OPM Dalam Negeri Papua Barat, Mandataris J. H. Prai, kepada Bintang Papua mengatakan laporan Kopassus tersebut mencerminkan ketidaktahuan aparat negara terhadap OPM. “Yang ditulis soal senjata dan jumlah anggota OPM, bisa jadi hanya OPM piaran saja. Mereka kan banyak, jadi bisa saja dibikin-bikin. Kepentingannya saya kira dalam laporan itu jelas, orang sudah tahu, saya tidak perlu sebut lagi,” ujarnya, kemarin.

Ia mengatakan, laporan Kopassus, seperti juga yang pernah terbit pada tahun 2010 ketika dibocorkan Alan Nairn, wartawan Amerika Serikat, merupakan bagian dari strategi aparat untuk melemahkan perjuangan rakyat Papua. “Itu kalau benar bocor, saya memang belum membacanya, tapi saya kira apa yang tertulis terkait pergerakan kemerdekaan bukan lagi sesuatu yang harus ditutup tutupi,” ujarnya.

Kemerdekaan sejatinya adalah kehendak seluruh rakyat Papua. Jikalau laporan itu berisikan anggapan pergerakan rakyat membahayakan kedaulatan negara, kata dia, seharusnya pemerintah cepat memberi solusi.

Ia juga mengecam dimasukannya sejumlah nama tokoh Papua dalam laporan Kopassus. Mereka antara lain Buchtar Tabuni yang kini dipenjara akibat tuduhan makar, juga pemimpin gereja Baptis di Papua, Pendeta Socratez Sofyan Yoman. “Itu maksudnya apa? Itu sama dengan aparat yang tidak profesional, asal lapor saja,” ujar Lambert.

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Matius Murib mengatakan, laporan Kopassus yang bocor di luar negeri memberi kesan aparat Intelejen Indonesia tidak profesional. Jika laporan itu sangat berharga, tentu bukan dijadikan barang mainan dan akhirnya diketahui pihak luar negeri. “Ini ada dua, pertama aparat kita kurang profesional dan kedua, memang sengaja dibocorkan, tapi ada apa hingga sampai bocor, itu memang perlu dilihat lagi,” paparnya.

Matius enggan berspekulasi apakah laporan tersebut memiliki ‘kepentingan’. Namun baginya, aparat intelejen perlu mengoreksi diri atau mengevaluasi lagi kinerjanya ke dalam. “Saya heran bisa sampai bocor, catatan pentingnya adalah tidak profesional intelejen kita,” pungkasnya.

Ia memandang, laporan tersebut bisa jadi akan sangat berharga untuk kepentingan Australia yang pernah bersitegang dengan Indonesia beberapa tahun lalu. Tapi apakah itu benar, setidaknya perlu bukti. “Saya kira intelejen atau TNI wajib menjadikan ini sebagai pelajaran untuk menjaga barang rahasia.”

Meski demikian, Matius kurang sreg bila nama tokoh Papua dicantumkan sebagai yang diincar atau sekurangnya dimata-matai. “Setiap orang punya hak hidup, kalau hidup didalam bahaya atau terus dimata-matai, itu melanggar HAM. Apa salahnya para pemimpin gereja sehingga mereka dimasukkan dalam laporan tersebut, ini perlu diperjelas lagi,” urainya.

Ia menyarankan agar pemerintah dan aparat membuka ruang seluas-luasnya bagi aktivitas warga dan memberikan kebebasan selayaknya seperti diatur undang-undang. “Jangan selalu kami dicurigai. TNI, warga sipil atau siapapun dia memiliki hak untuk hidup, jika hidup dalam ancaman, itu melanggar hak asasi seseorang,” katanya.

Sebelumnya Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Erfi Triassunu, Ahad kemarin mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dokumen yang bocor tersebut. “Kita masih menyelidiki, saya tahu dokumen itu bocor, tapi belum bisa menjelaskannya, jadi marilah kita cari tahu sama-sama itu,” kata Triassunu.

Menurutnya, masalah ini tidak sampai mengganggu keutuhan negara. Pihak yang melakukan hanya ingin menunjukan bahwa TNI tidak dalam keadaan yang kuat untuk melindungi arsip berharganya. “Tapi itu bukan berarti akan mengancam keutuhan negara, kita tetap utuh, yang penting jangan terprovokasi,” ucapnya.

Dokumen yang berjudul “Anatomi Separatisme Papua” itu menyentil pula tentang gerakan pendukung Papua Merdeka yang ada di luar negeri. Diantaranya Senator AS dari Partai Demokrat, Dianne Feinstein; anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh, Andrew Smith; mantan Perdana Menteri Papua Niugini, Michael Somare, bahkan pejuang antiapartheid Afrika Selatan, Uskup Agung Desmond Tutu. (jer/don/l03)

Rabu, 17 Agustus 2011 17:57
BintangPapua.com

Poengky Indarti: Gugat Pepera, Syaratnya Harus Negara

Yan C. Warinussy
Yan C. Warinussy

Jayapura – Kendati sampai saat ini belum ada laporan hasil resmi dari penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) International Lawyer West Papua (ILWP) yang digelar di Oxford 2 Agustus lalu, terkait rencana menggugat pelaksanaan Pepera 1969 ke Mahkamah Internasional, namun menurut Imparsial Jakarta, upaya untuk menggugat Pepera ke Mahkamah Internasional tidak akan berhasil bila dilakukan oleh ILWP. Alasannya karena syarat untuk menggungat ke Mahkamah Internasional adalah  sebuah negara, sementara ILWP  sendiri bukanlah suatu negara.  “Pertama, ILWP itu bukanlah sebuah negara, karena yang bisa mengajukan gugatan tersebut ke Mahkamah Internasional harus sebuah Negara.  Kedua, Pepera sudah disahkan oleh PBB, dan hampir semua negara mengakui bahwa Papua berada dalam NKRI, jadi saya rasa apa yang di perjuangkan oleh ILWP hanyalah “janji kosong,” karena ILWP tidak bisa melakukan itu,”  kata Poengky Indarti, Direktur Eksekutif Imparsial Jakarta yang juga getol menyoroti sepak terjang militer di Papua maupun sejumlah persoalan HAM di Papua via telepon Rabu (10/8) semalam.

Menurutnya,  apa yang dilakukan oleh Benny Wenda melalui ILWP maupun IPWP sebenarnya merupakan sebuah upaya untuk mencari dukungan dari negara – negara yang merasa berkepentingan dengan lepasnya Papua dari NKRI, tapi rasanya hal tersebut sulit,  karena semua negara kecuali Vanuatu setahu saya sudah bulat mendukung kedaulatan Papua ke dalam NKRI.

“Aksi mereka kemarin tidak lebih upaya mencari dukungan dari beberapa negara yang diharapkan simpatik, kalau sekiranya Pemerintah sudah merasa yakin, bahwa keputusan PBB itu sudah sah, saya pikir tidak perlu terlalu bereaksi yang berlebihan terhadap Konferensi ILWP itu, jadi pemerintah harus fokus bagaimana menjawab apa yang menjadi akar masalah di Papua selama ini”, tandasnya lagi.

Sedangkan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH)  Yan Christian Warinussy, SH  mengatakan bahwa bicara “Legal standing” atau kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan yang menentukan adalah aturan hukum dan penafsiran Hakim yang akan menangani perkara dimaksud.

“Dalam kaitannya dengan upaya menggugat PEPERA yang tengah di upayakan oleh ILWP, atau siapa saja, apalagi masyarakat Papua bisa mengajukan gugatan, karena terkait dengan hak-hak mereka sebagai rakyat Papua, jadi Hakim yang akan memutuskan nantinya, kalau menurut Hakim yang menangani perkara yang akan di gugat, ILWP mendapat kuasa dari rakyat Papua, bisa saja diterima”, katanya via telepon Rabu (10/8) semalam

Ia menambahkan, namun jauh lebih strategis kalau gugatan dilakukan di tingkat nasional terlebih dahulu, karena Indonesia punya sistem hukum sendiri, karena belum tentu keputusan Hakim di tingkat Mahkamah Internasional bisa serta merta di terapkan ke dalam negara berdaulat seperti Indonesia.

“Jadi saya lebih mendorong untuk dilakukan gugatan ke dalam sistem peradilan Indonesia dahulu, yang ajukan bisa saja Dewan Adat Papua, atau lembaga yang mendapat kuasa hukum dari rakyat Papua, itu prosedur yang jauh lebih tepat”, kata Advokat yang pernah meraih Penghargaan Internasional Jhon Humphrey Award dari Canada di tahun 2005 dalam bidang HAM.

Masih menurut Direktur Imparsial Jakarta, ia berharap semua stakeholder yang ada di Papua mengedepankan upaya – upaya damai dan dialog untuk mencari “jalan tengah”, kalau masing – masing pihak bersikukuh pada pendirian masing – masing, nantinya yang akan di rugikan adalah rakyat Papua yang tidak terlalu memahami masalah politik.

Sementara itu, sehubungan dengan masih berlarut – larutnya masalah di Papua, mulai dari impelementasi Otsus yang tidak berjalan sesuai keinginan rakyat banyak, maraknya aksi kekerasan yang merenggut nyawa warga sipil, serta semakin meningkatnya eskalasi politik dan aspirasi “M”, di nilai sebagai buah dari ketidak seriusan Pemerintah pusat maupun daerah untuk menuntaskan masalah di Papua.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Imparsial Jakarta, Poengky Indarti selaku Direktur Eksekutif kepada Bintang Papua via telepon Rabu (10/8) kemarin, menurutnya Pemerintah masih “setengah hati menuntaskan masalah Papua, bahkan terkesan memang ada upaya pembiaran agar situasi di Papua tetap dalam kondisi saat ini, kisruh.

“ya, kita berharap ada kesungguhan Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk merangkul dan menggandeng semua pihak, khususnya mereka yang selama ini menyerukan aspirasi “M” baik secara terang – terangan “menantang” negara, maupun secara halus menggunakan isu – isu lainnya untuk duduk bersama, ada kepentingan yang lebih besar yang harus di utamakan, rakyat Papua”, ujarnya

Ia juga menegaskan bahwa selama ini Pemerintah terkesan sengaja memelihara konflik di Papua, dimana tidak ada kesungguhan untuk menegakkan aturan dan hukum, jadi pertentangan demi pertentangan kebijakan terus di buat oleh Pemerintah, sehingga acap kali pendekatan represif yang di kedepankan, meski pihak mliter sudah menegaskan bahwa mereka telah melakukan perubahan yang drastis dalam menangani masalah Papua, namun kenyataan masyarakat masih merasakan suasana yang tidak berbeda dengan masa – masa sebelumnya.

“Dalam banyak kasus kekerasan, tugas polisi harusnya mengungkap siapa dalang di balik peristiwa tersebut, tapi selama ini tidak ada hasil – hasil yang nyata, jadi masyarakat bertanya – tanya, apakah benar ulah OPM, ataukah OPM gadungan yang tidak bisa di pungkiri ada OPM yang memang di pelihara oleh alat negara untuk tujuan tertentu”, tandasnya.

Untuk itu, semua berpulang ke Pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk memberikan pemahaman, menggandeng dan menuntaskan masalah di Papua, karena saat ini bisa di bilang belum tuntasnya masalah di Papua karena Pemerintah tidak pernah serius menuntaskan, alias hanya setengah hati saja.

Contoh kongkrit tidak keseriusan Pemerintah, adalah terkait kegiatan Benny Wenda di Inggris, yang merupakan salah satu daftar buron Interpol, tapi yang bersangkutan bebas menggalang dukungan di luar negeri, dan diketahui, tapi tidak ada upaya hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

“ini patut dipertanyakan, saya buka di daftar buruan Interpol, selain Nunun Nurbaety, Nazaruddin yang sudah tertangkap, ada nama Benny Wenda juga di dalamnya terkait sejumlah kasus di Papua, tapi pemerintah (Polisi) sama sekali tidak ada upaya penegakan hukum, ini menjadi satu contoh nyata, betapa Pemerintah tidak serius menuntaskan masalah Papua”, jelas Poengky di ujung telepon.

Pemerintah menurutnya sengaja menggantung masalah yang ada di Papua, mulai dari polemik seputar kegagalan Otsus, gangguan kamtibmas dan penembakan yang meresahkan warga sipil, sampai kampanye “M”, sampai hari ini Pemerintah tidak melihat itu sebagai sebuah masalah yang harus di carikan solusinya.(amr/don/l03)

Rabu, 10 Agustus 2011 23:21
http://bintangpapua.com/headline/13571-gugat-pepera-syaratnya-harus-negara

Tuntutan Referendum Papua (Antara Problem Domestik & Kepentingan Asing)

Oleh : Harits Abu Ulya, Direktur The CIIA -Community Of Ideological Islamic Analyst-

Papua kembali memanas, dua peristiwa terpisah telah meletup. Pertama, bentrokan berdarah di kabupaten Puncak yang dipicu masalah Pilkada, hampir 20 orang tewas sia-sia.

Kedua, serangan yang diduga dilakukan oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka). Pertama di wilayah Pinai, kedua di wilayah Nafri (1/8) akibatnya, empat orang tewas, tiga luka berat dan dua luka ringan. Peristiwa kedua diduga terkait seminar di London oleh ILWP (International Lawyer for West Papua).

Penyerangan itu diduga sebagai dukungan terhadap seminar yang diselenggarakan oleh ILWP, dengan targetnya untuk mengangkat masalah kemerdekaan Papua pada tingkat internasional (internasionalisasi). Dan hingga kini, sikon sosial politik cukup rentan kontraksi melalui riak-riak kecil kekerasan.

Sementara itu pada 1 Agustus di beberapa kota di Papua seperti di Jayapura, Nabire, Timika dan Manokwari terjadi demontrasi mendukung kemerdekaan Papua yang konon diikuti oleh ribuan orang dari berbagai kota itu.Komite Nasional untuk Papua Barat (KNPB) yang mengkoordinasikan demonstrasi itu menyatakan dengan jelas bahwa demonstrasi itu dimaksudkan sebagai dukungan terhadap konferensi yang dilakukan di London oleh ILWP. Konferensi itu sendiri diselenggarakan di East School of the Examination Schools, 75-81 High Street, Oxford. Tema yang diusung tentang kemerdekaan Papua: “West Papua ? The Road to Freedom”. Diantara pembicaranya adalah John Saltford, akademisi Inggris pengarang buku “Autonomy of Betrayal”, Benny Wenda pemimpin FWPC yang tinggal di Inggris, Ralph Regenvaru, Menteri Kehakiman Vanuatu, saksi Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 Clement Ronawery dan Anggota Ahli Komite PBB untuk Pengurangan Diskriminasi terhadap Perempuan Frances Raday. Sementara dari Provinsi Papua telah diundang untuk berbicara melalui video-link di konferensi tersebut yaitu Dr. Benny Giay dan Pendeta Sofyan Yoman.

Jika diklaim bahwa konferensi itu dilakukan untuk mencari formula penyelesaian masalah Papua, terkesan timpang. Sebab yang diundang hanya pembicara yang pro kemerdekaan. Sementara tokoh yang berbeda pendapat seperti Franz Albert Joku dan Nick Messet di Papua yang jelas-jelas mempunyai perhatian yang besar terhadap kedamaian dan kesejahteraan masyarakat di Papua dan lainnya malahan tidak diberi kesempatan untuk bicara.

Internasionalisasi Paket Referendum

Upaya Internasionalisasi masalah Papua bukan kali ini saja tapi sudah berlangsung lama. Konferensi oleh ILWP itu diadakan seiap tahun. Tahun lalu juga diadakan di Inggris. Misalnya pada 25 Oktober 2000, Direktur Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua, John Rumbiak menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Greg Sword, anggota parlemen tingkat negara bagian Melbourne dari Partai Buruh. Sejak tahun 2000, Bob Brown dari partai Hijau dan senator aktif memotori terbentuknya Parliamentary Group on West Papua. Ada juga Senator Kerry Nettle dari Partai Hijau terlibat memperjuangkan suaka politik bagi 42 warga Papua. Bahkan, pada 2 April 2006 Nettle mendapatkan penghargaan “Mahkota Papua” dari kelompok pro-separatis di Sydney. Selain itu ada juga, Senator Andrew Barlet dari Partai Demokrat Australia, ia mendukung kampanye penentuan nasib (self determination) bagi rakyat Irian Jaya. Barlet juga pernah mengirimkan surat kepada Sekjen PBB untuk meninjau kembali keabsahan Pepera 1969.

Parliamentary Group on West Papua yang dimotori oleh Bob Brown juga didukung oleh organisasi internasional seperti Asia Pacific Human Rights Network (APHRN), West Papua Action Australia (WPA-A), Action in Solidarity With East Timor (ASIET), Australian Council for Overseas Aid (ACFOA), East Timor Action Network (ETAN) dan The Centre for People and Conflict Studies The Unversity of Sydney. Lembaga yang terakhir itu memiliki proyek yang disebut West Papua Project (WPP) dan dipimpin oleh Prof Stuart Rees, seorang peneliti dan penulis tentang Indonesia.

Kalau kali ini pemerintah juga mensinyalir ada pihak asing yang bermain (melalui Menhan Purnomo), bisa jadi data mereka benar. Kalau kita kaji, langkah internasionalisasi masalah Papua oleh sebagian pihak memiliki substansi; mendorong PBB atau dunia internasional untuk meninjau kembali bergabungnya Papua dengan Indonesia. Dan harus menyatakan Pepera 1969 sebagai sesuatu yang tidak sah. Berikutnya, jika hal itu diterima oleh PBB dan dunia internasional, konsekuensinya adalah rakyat Papua harus diberikan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri dan itu artinya harus dilaksanakan referendum.

Pemerintah RI Masih Ambigu?

Pemerintah RI seharusnya harus cepat bergerak dan mengambil sikap kongkrit. Kasus Papua tidak membutuhkan retorika, bahkan yang lebih picik di jadikan kosumsi politik untuk kepentingan partai dan kelompok tertentu. Orang yang melek politik akan membaca, betapa Demokrasi yang dianut dan diagung-agungkan sangat niscaya mempersembahkan buah simalakama yang kesekian kalinya untuk Indonesia; dengan lepasnya Papua dari NKRI. Kenapa tidak?, variable-variabel yang menjadi stimulant ke arah sana lebih dominant dibanding tindakan dan kebijakan riil politik pemerintah RI yang bisa mengikat Papua dalam kesetaraan (ekonomi, politik, social budaya, hukum dan pendidikan) sebagaimana bagian dan wilayah yang ada di pulau Jawa.

Referendum adalah metode yang efektif dan mampu meminimalisir resiko korban untuk meraih “kemerdekaan” dalam ruang dan koridor demokrasi. Langkah internasionalisasi, di dukung langkah soft strategi di lokal Papua seperti stimulus kepada masyarakat dalam bentuk aksi damai, kemudian dewan perwakilan rakyat Papua atau semisalnya mengakomodir dan mendorong lahirnya regulasi yang memayungi “referendum”. Di sisi lain, isu tentang penegakkan HAM dan demokrasi akan terus di kumandangkan oleh para penjaganya (LSM-LSM komprador), di tambah opini dilevel internasional dan keterlibatan negara Asing dalam isu Papua, maka inilah jalan lempang kepada tatanan NKRI dalam geografis yang lebih sempit lagi.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah RI dengan menggelontorkan dana Otsus besar-besaran tidak merubah kondisi apapun. Karena suntikan dana ada di cawan yang bocor sana-sini. Korupsi juga sudah membudaya diberbagai level, kondisi masyarakat Papua selama bergabung dengan Indonesia yang 65 tahun lebih merdeka ternyata juga belum merdeka dari “keterbelakangan” diberbagai sektor dan aspek. Pendekatan-pendekatan militeristik oleh RI makin menambah luka dan luka disekujur tubuh masyarakat Papua. Pendekatan yang tidak memanusiakan manusia Papua, tanpa berusahan intropeksi diri dengan memperketat pembenahan infrastruktur dan kinerja struktur pemerintahan daerah yang betul-betul mampu melahirkan dampak riil pada perubahan nasib kehidupan ekonomi, social, politik, pendidikan dan budayanya.Bahkan yang lebih krusial adalah pengelolaan SDA yang wajib mencerminkan pemerintah RI bukan lintah penghisab kekayaan masyarakat Papua, atau bukan hanya sebagai broker dengan secuil keuntungan dan membiarkan para perampok (pihak Asing) dengan tamaknya mengeksploitasi habis-habisan kekayaan Papua. Fakta berbicara sebaliknya, sangat memprihatinkan, bahkan semua legal dibawah Undang-Undang.

Belajar dari Eksistensi Freeport (PT FI)

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kontrak Karya atau Contract of Work Area yang ditangani pemerintah Orba yang serbakorup telah mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Sejak awal kehadiran PT FI di Mimika (Kontrak Karya I, 7 April 1967) telah memicu konflik-konflik baru, utamanya dengan masyarakat adat setempat (Suku Amungme dan Komoro).

Perlakuan yang tidak akomodatif dari pemerintah dan PT FI terhadap tuntutan masyarakat setempat mengakibatkan protes-protes yang terus-menerus baik dilakukan secara terbuka maupun secara laten. Freeport beroperasi di Indonesia berdasarkan Kontrak Karya yang ditandatangani pada tahun 1967 berdasarkan UU 11/1967 mengenai PMA. Dan di tahun 2041, barulah PT FI kembali menjadi “milik” NKRI.

Lalu siapa yang menikmati hasil dari PT FI selama ini? Negara tidak memiliki kontrol sama sekali atas kegiatan operasional perusahaan. Negara hanya memperoleh royalty yang besarnya ditentukan dalam KK tersebut.

Untuk tembaga, royalty sebesar 1,5% dari harga jual (jika harga tembaga kurang dari US$ 0.9/pound) sampai 3.5% dari harga jual (jika harga US$ 1.1/pound). Sedangkan untuk emas dan perak ditetapkan sebesar 1% dari harga jual.

Lalu siapa yang mendapat keuntungan lebih besar dari semua itu? Tentu saja yang mendapat “kue raksasa” ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pengeleolaan pertambangan ini. Menurut kantor berita Reuters (“PR”, 18/3 2006) dinyatakan bahwa empat Big Boss PT FI paling tidak menerima Rp 126,3 miliar/bulan. Misalnya Chairman of the Board, James R Moffet menerima sekira Rp 87,5 miliar lebih perbulan dan President Director PT FI, Andrianto Machribie menerima Rp. 15,1 miliar per bulan.
Sementara PTFI sendiri mendapat sepuluh kali lipat dari jumlah bagian deviden yang diterima pemerintah RI. Jika sebagai pemegang saham 9,36% saja pemerintah mendapatkan deviden Rp 2 Triliun, maka Freeport McMoran sebagai induk dari PTFI (pemegang 90,64% saham PTFI) akan mendapat deviden +/- Rp 20 Triliun di tahun 2009.

Lalu apa yang diperoleh masyarakat Papua? Keberadaan PTFI ternyata tidak membawa berkah bagi masyarakat Papua, sebaliknya banyak mendatangkan petaka. Sejak awal keberadaan PTFI, penguasaan tanah adat oleh masyarakat Papua terancam. Dalam satu klausul KK nya, Freeport diperkenankan untuk memindahkan penduduk yang berada dalam area KK nya. Itu artinya, Freeport dibenarkan untuk menguasai tanah adat dan memindahkan penduduk yang ada di area yang dikuasainya. Padahal ketentuan itu bertentangan dengan UU No 5/1960 tentang Ketentuan Pokok Agraria. Namun nyatanya ketentuan KK itu lah yang dilaksanakan.

Masalah berikutnya dalah masalah lingkungan. Diataranya, “tanah adat 7 suku, diantaranya amungme, diambil dan dihancurkan pada saat awal beroperasi PTFI. Limbah tailing PT FI telah menimbun sekitar 110 km2 wilayah estuari tercemar, sedangkan 20 – 40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur. Saat periode banjir datang, kawasan-kawasan suburpun tercemar Perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan banjir, kehancuran hutan hujan tropis (21 km2), dan menyebabkan daerah yang semula kering menjadi rawa. Para ibu tak lagi bisa mencari siput di sekitar sungai yang merupakan sumber protein bagi keluarga. Gangguan kesehatan juga terjadi akibat masuknya orang luar ke Papua. Timika, kota tambang PT FI , adalah kota dengan penderita HIV AIDS tertinggi di Indonesia” (www.jatam.org).

Masalah lain adalah masalah HAM. Banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah kerja Freeport yang ditengarai dilakukan untuk menjamin keberlangsungan operasional perusahaan.

Pages: 1 2 3 4

DPR Minta Pemerintah Tolak Referendum Papua

Metrotvnews.com, Jakarta: DPR meminta pemerintah menolak permintaan referendum Papua. kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mutlak.

“Kedaulatan NKRI sudah final. Pemerintah harus tegas-tegas menolaknya,” kata Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Priyo Budi Santoso kepada Metrotvnews.com, Rabu (3/8).

Priyo memandang, adanya UU Otonomi Khusus Papua adalah solusi terbaik bagi Tanah Cenderawasih. Sebab Papua adalah saudara sebangsa dan Tanah Air.

“Ini bagian tak terpisahkan dari republik. Referendum langkah yg terlalu jauh,” kata Priyo.

Sebelumnya, ribuan warga Papua memadati daerah Expo Waena. Dari titik ini mereka akan melakukan long mars sepanjang 20 kilometer menuju kantor DPR Papua. Aksi itu sebagai bagian demo tuntutan referendum Papua.

Mereka melakukan aksi dengan memblokade Jalan Expo, Waena. Akibatnya, jalan akses Jayapura menuju Bandara Sentani harus dialihkan ke jalan alternatif.

Selain mengganggu pengguna jalan, sejumlah toko yang ada di daerah Waena memilih tutup untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak di inginkan oleh pendemo.

Untuk mengamankan demo referendum Papua itu aparat kepolisian telah berjaga-jaga di sepanjang jalan Kota Jayapura dengan mengerahkan mobil barakuda.

Aksi ini dilakukan sebagai bagian rencana 64 pengacara yang akan menggugat Indonesia, Amerika dan Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait penentuan pendapat rakyat (Pepera) 1969 di Konferensi Tingkat Tinggi internasional di Oxford, Inggris. (Andhini)

Polkam / Rabu, 3 Agustus 2011 19:26 WIB

Pukul 22.00 WIT, KTT Untuk Papua Di London Dilangsungkan

JUBI — Sebagaimana yang diagendakan oleh dua lembaga solidaritas Papua yakni Free West Papua Compaign dan International Lawyers for West Papua Konferensi International dengan tema “Papua Barat: Jalan Menuju Pembebasan” (The Road to Freedom) akan diselenggarakan pada hari ini pukul 10 malam waktu Jakarta.

Press rilis yang diterima media ini, menyebutkan KTT lahir berdasarkan pemikiran, bahwa, Papua di bawah penindasan selama 40 tahun hidup dan secara tidak sah oleh kolonialisme dan militer Indonesia. Maka, kini Papua berhak untuk menentukan nasib sendiri. KTT mendukung perjuangan rakyat Papua untuk menentukan nasib dan haknya yang diselenggarakan oleh para ahli hukum dan anggota parlemen untuk menentukan jalan menuju pembebasan.

Kegiatan yang akan berlangsung selama sehari penuh ini akan dibagi dalam lima sesi, pertama gambaran tentang situasi terkini yang dipandu oleh Andrew Smith (Member of Parlemen) dengan pembicara, Benny Wenda (Pekerja Hak Asasi Manusia di Papua selama 40 tahun) dan Benny Giay yang akan berbicara tentang situasi terkini di Papua.

Kedua, KTT juga membahas soal “Penyebab PEPERA 1969” yang dipandu oleh Ben Margolis dari Free West Papua Compaign. Pembicaranya adalah John Salfolt, penulis buku keterlibatan PBB dalam Pepera dan Clements Runawery, dan saksi hidup peristiwa PEPERA 1969.

Ketiga, membahas tentang “Jalan menuju Pembebasan: Hukum international dan penentuan nasib “self determination” yang dipandu Jen Robinson dari ILWP. Beberapa pembicara akan menyampaikan materi mereka dalam sesi ini, antara lain Louis Yandeken, Frances Raday, Ralph Regenvanu dan Charles Foster.

Sementara itu, dukungan terhadap KTT yang dijanjikan oleh KNPB terbukti sejak jam 10.00 WIT. Ribuan massa yang berjalan dari Expo, Waena menuju Lingkaran Abepura memperlihatkan dukungan mereka dengan orasi, tari-tarian, lagu hingga poster, spanduk dan pamplet yang isinya memberikan dukungan untuk menggugat keabsahan Pepera. Tak hanya di Abepura, massa pendukung KTT juga melakukan aksi di Dok V dan Taman Imbi, Jayapura. Massa pendukung KTT ini bertahan hingga pukul 18.00 WIT. (J/10)

http://tabloidjubi.com/daily-news/jayapura/13485-pukul-2200-wit-ktt-untuk-papua-di-london-dilangsungkan.html

PAPUA (BELUM) AKAN MERDEKA

papuaFaktaPos.com – Tarian adat masyarakat Papua, mewarnai aksi longmarch ribuan warga dari Waena, menuju kantor DPRD Provinsi Papua. Aksi ribuan warga, yang berjalan kaki sejauh 20 kilometer itu, dilanjutkan penutupan akses jalan dari Jayapura menuju Bandara Sentani. Turunnya ribuan warga itu bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi International Lawyer for West Papua (KTT ILWP) di Inggris, Selasa (02/08). ILWP merupakan lembaga hukum internasional yang mendapat legitimasi dari bangsa Papua untuk membawa masalah Papua ke Mahkamah Internasional.

Dalam konferensi itu, ILWP menyoal terhentinya pengusutan kasus HAM dan otonomi khusus Papua yang belum terselesaikan merupakan imbas dari penentuan pendapat rakyat (Pepera) pada 1969

Padahal, Pepera merupakan dasar bergabungnya Papua ke NKRI. Dan ILWP, yang diwakili 69 pengacara, dipimpin Melinda Janki dari Guyana, berencana menggugat Indonesia ke Mahkamah Internasional.

Pemerintah melalui Duta Besar Indonesia untuk Inggris Yurie Thamrin menilai KTT ILWP tak ubahnya sebagai forum diskusi dan bukan untuk menentukan pendapat umum atau referendum. Ia menegaskan jika KTT itu tak ubahnya upaya mencari simpati dunia internasional untuk menyudutkan Indonesia. Padahal Perdana Menteri Inggris David Cameron dalam pernyataannya, pertengahan Juli lalu menegaskan jika Inggris mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terlepas upaya menyudutkan Indonesia dimata dunia internasional, desakan referendum tak lepas dari belum selesainya berbagai persoalan di bumi Cendrawasih itu. Massa memilih memisahkan diri, lepas dari NKRI dan menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 lalu. Selama 48 tahun bersama Indonesia, proses integrasi di Papua bermasalah secara hukum dan politik. Kebijakan pemerintah, termasuk pembangunan, selama ini di Tanah Papua, bernuansa “politik”. Tindak kekerasan masih terus membayangi masyarakat Papua.
Ragam aksi kekerasan di tanah Papua terekam dalam buku putih yang berjudul “Untuk Keadilan dan Perdamaian”. Dalam buku itu diceritakan berbagai kasus pelanggaran HAM yang termasuk kategori berat. Buku itu juga sudah menjadi perhatian komunitas Oikumenis Internasional.
Tahun 2004, dalam General Council ke 24 dari World Alliance of Reformed Churches di Accra, Ghana, WARC mengeluarkan rekomendasi tentang Rekognisi untuk Menentukan nasib Sendiri dari orang Papua. Pengakuan tentang “rights for Self Determination” tadi, mendapat affirmasi pada bulan Juni 2010, pada Sidang Raya pertama World Communion of Reformed Churches di Grand Rapids, Michigan, USA. WCRC mempertegas rekomenmdasi WARC 2004, dan meminta Executive WRCR untuk membawa masalah Papau ke Badan Dunia yang relevant dan berkompeten.

Tak ada asap jika tak ada api. Masyarakat Papua merindukan keadilan sosial, kedamaian dan kesejahteraan. Jika tidak terjadi jurang perbedaan antara Papua dan daerah lain, tentu tidak akan ada tuntutan pemisahan diri. Kekayaan Papua lebih dari cukup untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papua secara adil dan manusiawi. Namun ketidakadilan ekonomi dan social, membuat mereka semakin terbelakang, dan jauh dari kata sejahtera.

Mereka juga kerap menjadi korban kekerasan politik. Kerusuhan di Puncak Jaya, jelang pemilihan kepala daerah telah menewaskan 21 orang. Belum lagi penyerangan bersenjata di kampung Nafri, Jayapura, yang membuat 4 warga mati sia sia. Kematian warga Papua itu terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan. Jumlah itu semakin bertambah jika dikalkulasi dengan kasus penembakan yang terjadi di Timika, Papua.

Komitmen mendukung kemajuan warga Papua, memang patut dipertanyakan. Kondisi itu diperburuk dengan terus dikeruknya sumber daya alam di tanah Papua. Eksploitasi yang menjadi tujuan utama ekspansi kepentingan ekonomi dan politik sampai saat ini, telah menjadikan Indonesia sebagai ikon Negara demokrasi yang mau berupaya membangun corak baru di bumi Papua. Konsep otonomi khusus pun belum membuat warga Papua sejahtera.. Tambal sulam Otsus gagal membawa perubahan. Sebaliknya kepentingan rakyat Papua terpukul mundur di-era otsus. Bahkan desain otsus semakin memberi ruang bagi eksploitasi tanah Papua. Dan Papua belum akan sejahtera.(ish)

http://www.faktapos.com/content/fakta-terkini/10390-papua-belum-akan-merdeka.html

Danny Kogoya Cs Ngaku Pelaku Penembakan di Nafri

Jayapura – Sehari pasca penembakan di tanjakan Kampung Nafri, Kota Jayapura yang menewaskan 1 orang anggota TNI dan 3 warga sipil, serta beberapa orang lainnya luka – luka, Selasa (2/8) Tentara Pembebasan Nasional – Papua Barat (TPN-PB) dengan Panglimanya Danny Kogoya mengaku sebagai pelaku penembakan tersebut. “Kami sebanyak 2 kompi yang melakukan penyerangan kemarin, tujuan kami adalah mau merdeka sendiri di atas tanah kami sendiri, kami tidak mau lagi kompromi dengan pendatang, tidak boleh ada lagi di Tanah Papua Barat,” kata seseorang yang mengaku sebagai Juru Bicara Internasional OPM – TPN PB bernama Mili Name Molo Newi via SMS dan menjelaskan bahwa penyerangan di lakukan oleh Danny Kogoya selaku Panglima OPM – TPN PB.

Dalam SMS lainnya yang diterima Bintang Papua berasal dari Melanesian Inteligen Service (MIS) Papuan di sebutkan bahwa Dany Kogoya pada tanggal 1 Agustus 2011 sekitar pukul 11.30 Waktu Papua Barat (WPB) melapor kepada Mabes OPM/TPN-PB di Victoria Vanimo bahwa telah terjadi penembakan di Jayapura dan dirinya sebagai pelaku dan hal itu murni dilakukan oleh OPM/TPN-PB. Dimana Dani Kogoya menjelaskan sebab dilakukannya penembakan karena ia menolak kebijakan tokoh intelektual asli Papua di Tanah Papua yang memiliki KTP sebagai warga NKRI, tidak boleh mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah Papua di dalam negeri dan tidak punya hak untuk memutuskan masa depan bangsa Papua karena masa depan Papua sudah ada di meja internasional.

“Pemerintah RI sudah salah mengkoordinir rakyat Papua sebagian barisan negara federal Indonesia untuk demo menolak sidang pembubaran Pepera 69 dan Referendum di Luar Negeri dan pertahankan NKRI di Tanah Papua,” jelasnya dalam point ke 3 SMS pernyataan Dany Kogoya yang diterima Bintang Papua.

Sedangkan dalam point ke 4 pernyataannya Danny segera mendesak agar Presiden RI mengakui kedaulatan bangsa Papua sebagai bangsa yang merdeka, dan pada point ke 5 ia meminta agar TNI / Polri organik maupun non organik segera di tarik dari Tanah Papua.

Berdasarkan penelusuran Bintang Papua Danny Kogoya tergabung dalam kelompoknya Lambert Pekikir yang menamakan kelompoknya Organisasi Papua Merdeka (OPM) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) dimana kelompok ini mencantumkan alamatnya di Birds Of Paradise Base Bewani River, Victoria, Vanimo.

Kelompok ini mulai di proklamirkan di Waris pada 1 Juli 1971, dengan membentuk semacam pemerintahan sementara yang disebut The Revolutionary Provincional Gouvernment Of West Papua dengan di motori oleh Yakob Prai dan Zeth Rumkorem ketika itu.

Dan saat itu Yakob Prai dan Zeth Rumkorem berdasarkan mandat dari Kantor Perwakilan OPM Luar Negeri Malmo Sweden Uni Eropa & Markas Besar OPM di Victoria menyerahkan mandat kepada Lambertus Pekikir dan P. Dany Kogoya, PM.M.Pd untuk membangun komunikasi dengan kelompok OPM lainnya di Papua Barat dan membenahi struktur TPN yang sudah mulai hancur sejak 1984 ketika di ketuai Nikolaus Ipo Hau dan Therianus Yaram.

Selain kepada keduanya, mandat itu juga diberikan kepada Ones. Z. Kogoya, S.Pak, Agus Kris, dan Stiben Pagawak, dimana dalam struktural Lambertus Pekikir sebagai Ketua Dewan Revolusi OPM Papua Barat, sedangkan Danny Kogoya sebaga Juru Bicara OPM Dalam Negeri Papua Barat, sedangkan Stiben Pagawak sebagai Kepala Staff Umum-nya.

Sang Jubir ketika di konfirmasi Bintang Papua tentang jabatan Danny Kogoya yang sebenarnya adalah Jubir sedangkan Panglima OPM/TPN-PB adalah Lambert Pekikir masih via SMS-nya, ia menjelaskan bahwa saat ini Panglima OPM /TPN-PB adalah Danny Kogoya.
“Danny Kogoya Panglima Pusat TPN/OPM-PB, sedangkan Lambert Pekikir sebagai Ketua Dewan Revolusi Papua Barat”, kata si narasumber yang akhirnya mau mengakui bahwa nama Mili Name Molo Newi yang ia sebutkan di awal percakapan via SMS tadi bukan nama sebenarnya namun nama samaran, dan akhirnya ia mau membuka identitas dirinya namun meminta di rahasiakan.
Penelusuran Bintang Papua terhadap pengakuan Danny Kogoya ke beberapa informan Bintang Papua yang mengaku sebagai “orang dekat” Lambert Pekikir juga mengakui bahwa mereka mengenali dan mengetahui bahwa aksi tersebut memang di bawa kendali Danny Kogoya, namun nampaknya merupakan inisiatif sendiri dari Danny Kogoya Cs, karena sebelumnya telah ada instruksi dari Markas Besar OPM/TPN-PB di Victory untuk tidak melakukan aksi – aksi penyerangan semacam itu sampai selesainya gelaran ILWP di London Inggris.

“Instruksi Kantor OPM/TPN-PB Luar Negeri tanggal 26 Juli 2011, seluruh pasukan OPM/TPN-PB di seluruh Tanah Papua agar tidak melakukan aksi pemberontakan militer selama Sidang Besar ILWP berjalan di Londong Inggris sampai hasil keputusan sidang 2 Agustus di umumkan. Setelah itu akan ada instruksi lebih lanjut. Terima kasih, Koordinator Umum OPM/TPN-PB Lambert Pekikir & MSF (Melanesia Scientology Forum)”, sebagaimana tertulis dalam sebuah SMS yang ditembuskan ke Bintang Papua.

Terkait SMS tersebut Jubir TPN/OPM-PB ketika di tanya Bintang Papua apakah aksi penyerangan yang dilakukan oleh Danny KogoyaCs sepengetahuan Lambert Pekikir maupun Yakob Prai apa tidak, Sang Jubir menjelaskan bahwa mereka adalah militer yang tugasnya berperang dan tidak mencampuri urusan politik yang dijalankan oleh Markas Besar.

“Lambert Pekikir dan Yakob Prai urusan politik, dan kami militer jadi sudah kami laporkan semuanya”, kata sang Jubir menambahkan bahwa aksi tersebut telah mereka laporkan kepada kedua petinggi di maksud

Pengakuan Danny Kogoya sebagai pelaku penembakan di Kampung Nafri juga di benarkan oleh salah satu informan Bintang Papua yang tergabung dalam Dewan Tradisional Papua Daerah Perbatasan, menurutnya pengakuan Danny Kogoya itu benar, dan ia juga mengakui telah menerima tembusan SMS dari Melanesian Inteligence Service (MIS) yang sama persis diterima oleh Bintang Papua yang di kirimkan dari nomor telepon Jubir OPM/TPN-PB.

“penembakan kemarin memang benar di lakukan oleh Danny Kogoya sebagai Panglima OPM/TPN-PB yang baru, saya juga sudah mendapatkan informasi terkait hal itu, hanya saja saya sudah beberapa kali menghubungi nomor kontak Danny Kogoya namun tidak aktif,”, katanya semalam.

Ketika di tanya tentang identitas Jubir OPM/TPN-PB yang baru yang mengaku bernama Mili Name Molo Newi, informan Bintang Papua mengaku tidak mengenal nama tersebut, yang menurut dugaannya itu adalah nama samaran, namun bila melihat pola dan taktik yang digunakan dirinya juga meyakini memang benar Danny yang melakukan penyergapan kemarin, dan itu semua dilakukan tanpa komando dari Markas Besar di Victoria, namun setelah melakukan barulah ia melapor.

Dan hal tersebut dilakukan oleh karena kejengkelan dan ketidak sukaan Danny Kogoya terhadap sepak terjang beberapa orang asli Papua yang sedang berupaya membawa kembali masalah Papua untuk diselesaikan dalam negeri, padahal selama ini sudah ada upaya – upaya dan perjuangan OPM untuk membawa masalah Papua ke dunia internasional. (amr/don/l03)

Selasa, 02 Agustus 2011 16:33
http://bintangpapua.com/headline/13235-danny-kogoya-cs-ngaku-pelaku-penembakan-di-nafri

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny