Wamena, 16/5 (Jubi) – Mencuatnya pelaksanaan Dialog Jakarta-Papua yang didengungkan sejak beberapa tahun lalu, guna menyelesaikan segala bentuk persoalan yang dialami di Papua saat ini, janganlah disalahartikan keluar dari konteks yang ada.
mengatakan, adanya rencana pelaksanaan dialog antara pemerintah pusat dan Papua jangan disalah pahami hanya sebagai dialog politik, bahkan hanya untuk Papua Merdeka atau NKRI semata.
“Dialog Papua-Jakarta ini untuk membangun suatu sarana cara berkomunikasi dan menyelesaikan masalah di Papua. Tidak hanya dalam masyarakat sipil, tapi juga di dalam pemerintahan dan negara itu pentingnya,” ujar Muridan saat menjadi pembicara pada Seminar Membangun Perdamaian Pada Kelompok Strategis di Tanah Papua yang digelar Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) dan Jaringan Damai Papua (JDP) yang digelar di Hotel Rannu Jaya Wamena, Kamis (16/5).
Seminar yang melibatkan dari berbagai Paguyuban, akademisi serta elemen masyarakat lainnya itu mengatakan, seminar ini bertujuan untuk membangun solidaritas antrara masyarakat kelompok strategis atau pendatang dengan kelompok asli papua, agar ada kebersamaan, memahami masalahnya masing-masing dan saling mengerti.
Sehingga, tercipta sebuah forum yang membangun komunikasi dan dialog yang baik antara masyarakat asli Papua dengan masyarakat pendatang.
“Ini baru merupakan fondasi dari sebuah pembentukan masyarakat sipil yang damai, masyarakat sipil yang damai itu kan dicirikan oleh kelompok-kelompok masyarakat yang mengorganisasikan dirinya dengan baik dan mampu berdialog satu sama lain, nah ini yang sedang kita dorong diberbagai kabupaten dan kota dan di masyarakat Papua agar mengembangkan budaya dialog,” ungkapnya.
Diakui Muridan, kehadiran Jaringan Damai Papua sebagai fasilitator, sebagai jembatan dan pembawa pesan dari Jakarta ke Papua, dari masyarakat sipil pendatang kepada masyarakat Papua, dari kelompok Papua kepada pendatang, lama-lama akan terhubung suatu jaringan solidaritas, jaringan komunikasi yang mendukung adanya suatu perdamaian di Tanah Papua dan untuk membangun Papua sebagai Tanah Damai.
Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, diakui Mudiran seluruh Jaringan Damai Papua harus mempersiapkan kedua belah pihak, baik masyarakat, pemerintah disiapkan dan diciptakan suasana yang kondusif, suasana yang dalam kualitas negotiablelitynya bagus, jadi masyarakat dan pimpinan Papua sudah merasa percaya pada pemerintah untuk berdialog.
Lebih jauh dikatakan, jika orang sudah semangat untuk berdialog maka semangat untuk melakukan kekerasan itu akan hilang satu sama lain.
“Jadi semangat dialog itu memang rumit, tetapi ketika orang sudah mempunyai semangat dialog, dia pasti tidak ingin membunuh dan saat ini yang punya hak untuk dialog adalah masyarakat Papua dan pemerintah, jadi dari pihak masyarakat Papua mereka sendiri yang menentukan organisasi-organisasi yang ada untuk bersepakat siapa yang akan mewakili, begitu juga pemerintah, inikan dialog politik jadi memang prosesnya panjang,” tutur Muridan. (Jubi/Islami)
VICTOR F YEIMO, KETUA UMUM KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) KETKA DIBAWA KE MOBIL POLISI (FOTO: IST)
Laporan : Julian Howai*
Pendahuluan
Seperti diketahui sebelumnya, aksi peringatan 1 Mei 2013 yang oleh Rakyat Papua dikenang sebagai Hari Peringatan 50 Tahun Aneksasi Wilayah Papua Barat (New Guinea) ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sempat diperingati secara berbeda di beberapa tempat.
Namun dalam aksi-aksi peringatan itu, pihak aparat keamanan Indonesia (TNI/Polisi) telah melakukan rangkaian tindakan represif dan brutal terhadap setiap aksi yang dilakukan di beberapa daerah seperti, Sorong, Fak-fak, Biak, Nabire dan Timika.
Pihak keamanan RI seolah berpegang teguh pada landasan klasik yang terus menjadi kontroversi hingga saat ini bahwa pada 1 Mei 1969 silam, Papua telah bergabung kembali ke dalam pangkuan Ibu pertiwi. Karena itu, otoritas wilayah NKRI mutlak harga mati dan tidak bisa diganggu gugat!
Pada malam menjelang peringatan hari Aneksasi 1 Mei 2013 di Sorong misalnya, sempat terjadi peristiwa tragis yang memakam korban. Dimana pihak keamanan Indonesia (gabungan Polisi/TNI) pada Jumat malam tangal 30 April 2013, telah melakukan penyerangan membabi buta terhadap warga Papua di sebuah kompleks di Aimas Sorong.
Dalam aksi penyerangan itu, sejumlah warga mengalami luka-luka, termasuk 2 orang Papua berusia muda tewas di tempat kejadian. Mereka adalah Abner Malagawa (20 thn) dan Thomas Blesia (28 thn) yang tewas akibat timah panas yang menerjang tubuh mereka.
Sedangkan seorang perempuan bernama Salomina Klaibin (37 thn) yang juga tertembus peluru, akhirnya meninggal dunia setelah sempat kritis saat menjalani operasi mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuhnya pada salah satu rumah sakit di Sorong.
Menanggapi tindakan represif aparat keamanan Indonesia di berbagai wilayah Papua pada peringatan 1 Mei 2013, terlebih peristiwa tragis di Aimas Sorong, sejumlah aktivis Papua di Jayapura yang terdiri dari para pemuda dan mahasiswa lalu melakukan pertemuan koordinasi secara berturut-turut di beberapa tempat di sekitar Abepura.
Pertemuan koorrdinasi kemudian lebih dititik beratkan pada upaya menanggapi peristiwa nerdarah yang terjadi di Aimas Sorong. Dari sekian pertemuan yang dihadiri para aktivis yang berasal dari sejumlah organ gerakan dan organisasi mahasiswa, dihasilkan kesepakatan agar perlu menyikapi tindakan represif aparat keamanan Indonesia atas rakyat Papua di Sorong dan beberapa daerah lain melalui aksi solidaritas peduli HAM.
Aksi solidaritas dimaksud rencananya dilakukan dalam bentuk pemberian pernyaatan pers bersama dengan mengundang wartawan kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan aksi protes bersama (demonstrasi massa) ke kantor MRP, DPRP atau ke Kantor Gubernur Papua.
Setelah melewati berbagai tahapan koordinasi, guna memuluskan rencana aksi demo pada Senin 13 Mei 2013, tim solidaritas aksi lalu membuat surat pemberitahuan rencana aksi yang ditujukan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Kepolisian Resort Kota Jayapura. Surat itu kemudian dimasukan pada Jumat 10 Mei.
Dalam surat yang dimasukan ke pihak kepolisian itu, di dalamnya tertera beberapa nama penanggung jawab aksi seperti; Yason Ngelia dan Septi Maidodga selaku perwakilan BEM-MPM Uncen, Bovit Bofra selaku ketua Gerakan Rakyat Demokratik Papua (Garda-P), Victor Yeimo sebagai ketua Komite Nasional Papua Barat/KNPB) dan Marthen Manggaprouw dari perwakilan West Papua National Autority (WPNA). Kemudian, pada sore harinya dilanjutkan dengan pertemuan koordinasi lanjutan antara para aktivis yang tergabung dalam rencana aksi solidaritas.
Satu hari selepas surat pemberitahuan pelaksaan aksi dimasukan, pihak Polda Papua melalui staf bidang Intelijen dan keamanan (Intelkam) lalu menghubungi via phone dan meminta perwakilan penanggung jawab aksi untuk dapat bertemu direktur Intelkam Polda perihal aksi yang bakal digelar.
Bovit Bofra dan Yason Ngelia selaku perwakilan penanggung jawab aksi lalu memenuhi panggilan Markas Polda Papua yang berada di jantung Kota Jayapura, Sabtu 11 Mei, jam 09 pagi. Mereka bertemu direktur Bidang Intelkam Polda Papua Kombes (Pol) Yakobus Marzuki.
Dalam pertemuan kecil yang berlangsung cukup alot dan tegang di ruang direktur intelkam Polda, Kombes Yakobus Marzuki meminta mereka mengklarifikasi rencana aksi yang bakal digelar. Selain mempersoalkan keabsahan organ-organ yang tergabung dalam aksi solidaritas karena keberadaanya tidak terdaftar di Badan Kesbangpol.
Pihak Polda juga mempersoalkan surat pemberitahuan rencana aksi yang dianggap terlalu mempolitisasi keadaan karena berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat (kantibmas). Sebab dalam isi surat pemberitahuan rencana aksi yang ditujukan ke Polda Papua dan Polresta Jayapura itu disebutkan bahwa kasus penyerbuaan yang dilakukan pihak aparat gabungan TNI-Polisi di Aimas Sorong sebagai sebuah “tragedi kemanusiaan” karena menyebabkan rakyat sipil Papua menjadi korban.
Istilah “tragedi’ dalam isi surat itu menurut direktur Intelkam Polda Kombes Yakobus Marzuki) sangat tidak mendasar a dan tidak bisa diterima. Sebaliknya, menurut dia, aksi yang dilakukan oleh aparat keamanan itu sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Lagipula, menurut dia, kelompok yang menjadi sasaran penyergapan di Aimas Sorong itu terindaikasi kuat bakal membahayakan stabilitas keamanan Negara Indonesia lewat peringatan 1 Mei 2013. Setelah menyampaikan statemen demikian, direktur Intelkam Polda Papua kemudian mengeluarkan selembar surat penolakan pelaksanaan aksi yang berlangsung pada Senin 13 Mei 2013.
Cuma saja, dalam isi surat penolakan itu hanya disebutkan nama Victor Yeimo selaku ketua KNPB yang menjadi penanggung jawab aksi. Padahal sesuai surat pemberitahuan aksi sebelumnya, jelas tercamtum beberapa nama penanggung jawab aksi yang mewakili organisasi mereka masing-masing.
Selain itu, direktur Intelkam juga menegaskan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe, yang mengatakan bahwa aksi-aksi demonstrasi hanya akan menghambat proses pembangunan di Papua. Menanggapi peryataan itu, Bovit dan Yason lalu mengklarifikasi isi surat penolakan dari Polda Papua itu dan maksud rencana aksi yang hendak dilakukan. Namun tetap terjadi tawar menawar dengan berbagai argumentasi selama kurang lebih 20 menit.
Karena tidak ada kesepakatan bersama, akhirnya Bovit Bofra dan Yason Ngelia dengan terpaksa menegaskan komitmen mereka bahwa sesuai kesepakatan, aksi tetap akan dilakukan pada Senin 13 Mei 2013.
Namun, direktur Intelkam juga menanggapi dengan menegaskan bahwa pihaknya (Polda Papua) tetap tidak mengijikan dan menghendaki aksi itu dilakukan. Bila aksi tetap dipaksakan, para penanggung jawab aksi beserta massa yang telibat siap menghadapi segala resiko yang terjadi, termasuk konsekuensi hukumnya.
Pelaksanaan Aksi
Selepas pertemuan yang tidak mencapai kata sepakat dengan direktur Intelkam Polda Papua Kombes (Pol) Yakobus Marzuki, para aktivis yang tergabung dalam aksi solidaritas kembali melanjutkan pertemuan koordinasi pemantapan aksi, meski pihak kepolisian tidak merestui pelaksanaan aksi.
Selanjutnya, sesuai koordinasi akhir pada hari minggu malam tanggal 12 Mei 2013, para penanggung jawab aksi telah bersepakat bahwa permulaan aksi untuk mengorganisir massa sebelum menuju kantor MRP akan dipusatkan di dua lokasi berbeda; di depan Gapura Kampus Universitas Cenderasih (Uncen) Abepura dan Gapura Kampus Uncen Waena.
Tiba pada hari Senin 13 Mei 2013, aksi di dua tempat berbeda tersebut dimulai saat massa berkumpul pada jam 06.30 waktu Jayapura (Papua). Pelaksanaan aksi didukung sejumlah atribut seperti; megaphone dan spanduk. Di depan Gapura Uncen Abepura, aksi dimulai dengan beberapa orang mahasiswa menutup pintu pagar masuk-keluar kampus sehingga melumpuhkan aktivitas perkuliahan.
Demikian halnya yang terjadi di areal jalan raya menuju Kampus Uncen Waena. Mahasiswa yang tergabung dalam aksi solidaritas juga menurunkan palang yang biasanya dipakai merintangi jalan raya menuju Kampus Uncen Waena.
Aksi di kedua tempat yang hampir dilakukan secara bersamaan itu lalu dilanjutkan dengan orasi-orasi dari para mahasiswa secara bergantian untuk mengumpulkan massa aksi. Massa yang terkonsentrasi di depan Gapura Kampus Uncen Waena dikoordinir Yason Ngelia, Bovit Bofra dan Marthen Manggaprouw.
Sedangkan aksi di depan Gapura Kampus Uncen Abepura dikoordinir Septi Maidodga dan Agus Kadepa yang tampil percaya diri mengenakan jas almamater Uncen berwarna kuning.
Sementara para mahasiswa sedang melakukan orasi secara bergantian di bawah Gapura Kampus Uncen Waena, datang Pembantu Rektor (PR) III Bidang Kemahasiswaan, Drs. Paulus Homer dan Pembantu Dekan (PD) III FISIP Uncen, Drs. Yan Piet Morin untuk bernegosiasi dengan Yason Ngelia selaku koordinator aksi.
Pada saat itu PR III meminta Yason harus membubarkan massa karena aksi yang dilakukan dirasa mengganggu aktivitas perkuliahan. Sempat terjadi tawar menawar, namun Yason beserta massa yang ada ngotot untuk melaksanakan aksi.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 09.15, dua buah mobil baracuda dan sejumlah truck Dalmas Polresta Jayapura yang di dalamnya dipenuhi puluhan anggota brimob serta beberapa mobil polisi yang diiringgi bunyi sirene yang meraung-raung tiba-tiba muncul dari arah Abepura dan berhenti di pinggir badan jalan beberapa meter dari gapura. Dari dalam sebuah mobil keluar Kabag Operasi Polresta Jayapura, Komisaris Polisi (Kompol) Kiki Kurnia didampingi anak buahnya.
Melihat Kabag Ops keluar dari mobil, Yason dengan serta-merta berteriak kepada massa; “mari teman-teman kita berikan sambutan kepada sang provokator yang datang,” disertai tepukan tangan bermotif mengejek. Kompol Kiki Kurnia lalu mendekat dan menyapa PR III Uncen Paulus Homer, PD III Fisip Uncen Yan Piet Morin, kemudian berlanjut ke Yason dan teman-temannya.
Setelah itu, PR III Paulus Homer meminta Kiki Kurnia selalu pihak kepolian membantu bernegosiasi dengan mahasiswa agar membuka palang. Kiki selanjutnya meminta ijin dan memberi komando kepada anak buahnya untuk mendekat membuka palang. Melihat hal ini, Yason lalu mengarahkan massa untuk mengambil jarak, berlindung di balik jeruji pagar kampus. Bersamaan pula sempat terjadi perdebatan dengan PR III Paulus Homer karena telah mengijinkan polisi membuka palang.
Ketika dilakukan upaya negosiasi, massa KNPB yang berjumlah 30-an orang dengan dipandu mobil komando yang dikoordinir Victor Yeimo, berjalan dari arah asrama Putra Uncen sambil membawa spanduk lalu bergabung dengan 50-an mahasiswa yang tadinya sudah berkumpul di bawah gapura.
Victor Yeimo lalu menyampaikan orasinya dan jumlah massa pun semakin membludak hingga hampir 100-an orang. Melihat massa yang terus bertambah, Kiki Kurnia lantas memberi peringatan tegas kepada massa bahwa polisi akan menahan mobil komando (mobil pemandu aksi). Tapi Victor Yeimo yang sedang berorasi, berkata dengan tegas bahwa mobil komando bagian dari perangkat aksi sehingga polisi tidak berhak membawanya.
Selanjutnya sempat terjadi adu mulut antara Victor dengan Kabag Ops Kompol Kiki Kurnia sehingga massa juga makin larut dalam ketengangan dengan polisi. Melihat situasi ini, Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare yang pada saat bersamaan tiba di lokasi lalu berupaya menenangkan massa dengan pernyataan-pernyataan bernada datar (diplomatis).
Tetapi pada saat bersamaan, Kiki Kurnia juga memerintahkan anak buahnya untuk mengambil alih mobil pemandu aksi dari massa lalu membawa mobil itu ke arah pohon ketapang yang tegak berdiri tak jauh dari gapura. Namun massa bersama beberapa penanggung jawab aksi yang marah mendesak agar mobil komando tidak ditahan. Kapolresta pun menanggapinya dengan memberi jaminan kalau mobil komando (pemandu aksi) tidak akan ditahan.
Setelah itu, Kapolresta AKBP Alfred Papare berupaya bernegosiasi kembali dengan penanggung jawab aksi agar sebaiknya aksi tidak dilakukan dengan massa yang banyak menuju MRP. Tetap cukup dengan mengutus 10 orang perwakilan dari penanggung jawab aksi untuk bertemu pimpinan MRP guna menyampaikan aspirasi.
Soalnya, kata Kapolresta, pihaknya melalui Polda Papua semalam (hari mingggu malam tanggal 12 Mei) telah berkoordinasi dengan pimpinan MRP terkait rencana aksi demo masyarakat ke lembaga kultural ini.
Lagi menurut Kapolresta, para anggota MRP telah memberi sinyal bahwa mereka hanya mau menerima 10 orang perwakilan massa. Sebab ada kekuatiran jika massa dalam jumlah besar berdemo ke kantor MRP, akan berakibat dirusaknya fasilitas di kantor ini.
Mendengar penjelasan Kapolresta, penanggung jawab aksi dan massa tetap ngotot untuk berjalan bersama-sama menuju kantor MRP tanpa harus menggutus perwakilan. Soal ini sempat terjadi tawar menawar antara Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare dan Kabag Ops Kompol Kiki Kurnia, dengan penanggung jawab aksi.
Dalam situasi ini, orasi masih terus dilakukan secara bergantian disertai tawar menawar. Namun Kapolresta Alfred Papare menegaskan bahwa massa tidak diijinkan melakukan long mars ke kantor MRP. Mendengar penegasan Kapolresta, massa lalu mendesak agar Kapolrestas harus menyiapkan kendaraan yang dapat ditumpangi ke kantor MRP. Namun karena tidak ada kendaraan lain untuk ditumpangi, Kapolresta menawarkan dengan memerintahkan anak buahnya yang berada di dalam truck untuk turun karena truck akan mengangkut massa ke MRP.
Namun tawaran Kapolresta tidak diinginkan oleh Victor Yeimo yang saat itu masih mengendalikan pengeras suara. Mendengar penolakan itu, Kapolresta meminta massa bersabar sekitar 20 menit karena polisi sedang mengupayakan truck lain untuk ditumpangi massa ke MRP.
Polisi kemudian berhasil membawa 2 truck biasa ke arah gapura dan tidak lama kemudian Victor Yeimo lalu mengkoordinir massa untuk naik secara tertib ke truck yang telah disediakan. Saat itu massa yang menyatu di depan Gapura Uncen juga membawa foto-foto korban penembakan di Aimas Sorong dan beberapa spanduk yang bertuliskan: “Kami Menuntut Pangdam, Kapolda, Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat Bertanggung Jawab Atas Tragedi penembakan di Aimas Sorong; Mendesak Dibukanya Akses bagi Pelapor Khusus PBB ke Papua; Kami Butuh Dukungan dari Negara-negara Melanesia Pasifik atas Saudara-saudara di Papua; Rakyat Papua Mendukung Pembentukan Kantor Perwakilan Free West Papua Campaign di Oxford Inggris.”
Setelah truck yang hendak ditumpangi terisi penuh, massa yang tidak menumpang truck diarahkan untuk dapat menggunakan motor agar membentuk iring-iringan kendaraan. Namun polisi tidak mengijinkan massa yang menggunakan motor untuk beriring-iringan bersama truck.
Akhirnya massa yang menggunakan motor diarahkan melewati jalan Asrama Putri dan selanjutnya menunggu di depan jalan masuk perumahan dosen Uncen Otto Wospakrik. Sementara massa yang menggunakan truck bergerak perlahan. Namun saat iring-iringan truck penuh massa tiba di jembatan depan Gereja Advent yang berjarak 50 meter dari gapura tempat awal massa terkonsentrasi, sempta terjadi kisruh yang disebabkan oleh polisi.
Akibatnya, ada sebagian massa yang sudah berada diatas truck terpancing dan melompat keluar seraya berupaya berlindung dari serbuan anggota polisi dan brimob yang memang sengaja ingin membubarkan massa.
Marthen Manggaprouw yang adalah salah satu penanggung jawab aksi berupaya menenangkan masa yang kocar kacir tetapi gagal. Sejumlah massa lalu melempar para polisi dengan batu.
Aksi saling serang, baku pukul dan baku tarik pun terjadi. Dalam suasana kisruh, beberapa penanggung jawab aksi diantaranya; Victor Yeimo (30-an thn), Marthen Manggaprouw (30-an thn) dan dua orang mahasiswa bernama Yongki Ulimpa (20-an thn) dan Elly Kobak (20-an thn) ditangkap, dipukul, dan diseret polisi ke dalam mobil tahanan. Sementara massa yang lain lari menyelamatkan diri.
Markus Giban (20-an thn) seorang mahasiswa yang sedang mengendarai motor disekitar lokasi huru hara juga mengalami tabrakan dari truck Dalmas Polresta.
Tangannya patah dan dia juga sempat dipukul polisi. Beberapa menit kemudian, situasi kembali tenang. Namun jumlah personel polisi dan brimob bersenjata lengkap atau memegang rotan, hingga personil keamanan yang berpakaian preman makin bertambah di sekitar lokasi aksi.
Setelah melalui negosiasi dengan Kapolresta, massa lalu diarahkan kembali menaiki 2 truck dan mobil komando untuk menuju kantor MRP di Kotaraja. Setelah itu iringan-iringan kendaraan pun melaju menuju kantor MRP dengan dikawal ketat 2 mobil barracuda, 10 truck Dalmas yang didalamnya memuat polisi dan brimob serta beberapa kendaraan polisi yang lain.
Massa yang dikawal aparat keamanan dari Perumnas 3 tiba di MRP sekitar pukul 12.10 WP. Sementara mobil yang membawa keempat tahanan: Victor Yeimo, Marthen Manggaprouw, Yongki Ulimpa dan Elly Kobak terus bergerak menuju Markas Polresta Jayapura.
Sesampai di Mapolresta Jayapura, Victor Yeimo bersama kawan-kawan yang ditahan sempat memberitahukan keberadaan via sms bahwa mereka telah dipukul oleh para anggota polisi. Sedangkan massa yang berjumlah 40-an orang dari gabungan mahasiswa Uncen dan mahasiswa Umel Mandiri yang terkonsentrasi di gapura Uncen Abepura tidak bisa bergerak ke kantor MRP. Mereka dihadang puluhan personil polisi dan brimob yang dikoordinir Kapolsek Abepura AKP Decky Wow di depan pagar gapura Uncen abe.
Upaya negosiasi dengan Kapolsekta Decky Wow telah dilakukan Septi Maidodga selaku koordinator aksi agar polisi membiarkan mereka bergerak ke kantor MRP dengan cara melakukan long mars atau menumpang kendaraan. Namun permintaan itu ditolak dengan alasan kalau mereka melakukan long mars akan mengganggu lalu lintas kendaraan di sekitar Abepura dan Kotaraja.
Sebaliknya, Kapolsek Abepura, Decky Wow, menyarankan agar Septi Maidodga dan rekan-rekannya tetap bertahan saja di bawah gapura Uncen Abe sambil terus berorasi, setelah itu mereka dapat membubarkan diri dengan tertib. Mendengar penegasan Kapolsek Abepura, Septi bersama massa yang juga membawa sebuah spanduk yang berisi kecaman terhadap Pemerintah dan aparat keamanan tetap bertahan sambil terus berorasi secara bergantian.
Sementara massa yang berjumlah 70-an orang yang sudah memasuki halaman kantor MRP dikawal ketat oleh aparat polisi dan brimob yang berjejer melingkar mengelilingi halaman dalam. Sedangkan di halaman luar pinggir jalan raya, puluhan aparat juga berjejer sambil menenteng senjata dan ada yang memegang tongkat rotan.
Karena halaman kantor MRP dijaga ketat, sejumlah warga yang hendak bergabung dengan massa sempat dihalangi dan diusir. Di dalam halaman kantor lembaga kultural ini juga dilakukan orasi secara bergantian sambil meminta pihak pimpinan beserta anggota MRP keluar menemui massa. Namun selama kurang lebih 40 menit, tidak ada pimpinan dan anggota MRP yang keluar menemui massa.
Kemudian dari dalam ruangan seorang perwira polisi yang mengabarkan kepada massa bahwa pimpinan dan anggota MRP tidak bersedia menemui massa di luar. Mereka hanya ingin menemui beberapa perwakilan massa.
Namun massa menolak jika hanya perwakilan mereka yang menemui pimpinan dan anggota MRP dalam ruangan tertutup. Massa yang kecewa terpaksa menunggu sambil mendengarkan Buchtar Tabuni berorasi sambil mendesak anggota MRP keluar menemui massa.
Dalam orasinya Buchtar mengatakan, jika pimpinan dan anggota MRP belum bisa ditemui, mereka tetap akan kembali di lain waktu, walaupun sebenarnya rakyat Papua telah menganggap MRP sudah tiada.
Karena menunggu cukup lama, beberapa penanggung jawab aksi mulai berembuk dan memutuskan agar massa bisa dipulangkan. Namun saat massa aksi hendak keluar dari halaman MRP, aparat polisi menghalangi mereka karena anggota MRP telah bersedia menemusi massa.
Massa yang hendak pulang akhirnya berbalik ke halaman MRP. Tapi mereka berhadapan muka dengan para anggota MRP yang dipimpin ketuanya, Timotius Murib. Massa justru membelakangi para anggota MRP dengan pandangan ke arah jalan raya. Buchtar Tabuni saat menyampaikan orasi, sempat meluapkan rasa kekesalan karena para anggota MRP telah menahan diri dan tidak mau menemui massa dari awal. Dengan begitu, menurut Buchtar massa rakyat Papua tetap menganggap keberadaan MRP sudah tidak ada sehingga massa akan segera pulang.
Setelah Buchtar mengatakan demikian, para anggota MRP tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan. Massa selanjutnya membubarkan diri secara tertib lalu berjalan keluar dari halaman MRP ke jalan raya untuk mencari kendaraan tumpangan ke arah Abepura dan Perumnas 3 Waena. Namun karena keberadaan massa di pinggir jalan dirasa menghambat arus lalu lintas, polisi lalu mengijinkan massa menumpang truck mereka yang berada di halaman MRP kembali ke Perumnas 3 Waena. Dalam iring-iringan perjalanan dari kantor MRP ke Waena, massa yang dianggkut 2 truck dan sebuah mobil pemandu aksi dikawal ketat kembali oleh aparat keamanan.
Setelah tiba di Perumnas 3, massa yang masih tersisa lalu terkonsentrasi kembali di bawah pohon ketapang depan gapura Uncen Waena. Mereka berembuk setelah itu melakukan foto bersama di depan beberapa spanduk yang juga dibawa saat aksi.
Beberapa wartawan juga dijinkan mengambil foto dan keterangan dari terkait aksi yang sudah dilakukan. Setelah itu, massa yang masih tersisa diarahkan untuk berdoa menutup rangkaian kegiatan aksi mereka. Setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib pada pukul 2.30 WP.
Melihat massa yang sudah membubarkan diri, para personel polisi dan brimob yang telah mengawal mereka sejak pagi juga secara lambat laun meninggalkan lokasi Perumnas 3 dengan kendaraan-kendaraan mereka.
Selepas aksi ini, sekitar jam 5 sore WP, Victor Yeimo yang ditahan hari itu lalu dibawa untuk dipisahkan dengan 3 tahanan lainnya. Padahal beberapa saat setelah Victor Yeimo, Marthen Manggaprouw, Yongki Ulimpa dan Elly Kobak dibawa ke Mapolresta Jayapura, beberapa pengacara telah berupaya membebaskan mereka dalam waktu 1×24 jam. Namun upaya ini gagal.
Victor sendiri ditahan karena polisi beralasan dia belum menjalani sisa masa hukumannya ketika pernah dijatuhi hukuman beberapa waktu lalu. Dia mungkin bisa diproses hukum kembali, tergantung tipe tuduhan apa yang akan dikenakan kepadanya.
Jayapura – Seperti direncanakan KNPB dan beberapa Organ gerakan, akan melakukan demo damai di Kantor Majelis Rayat Papua (MRP). Tujuan demo damai untuk mendesak Pemerintah Provinsi Papua Gubernur, Pangdam dan Polda Papua segera bertanggungjawab, atas korban penembakan dan penangkapan pada 1 Mei 2013.
Selain itu, tergait korban tembak dan Penangkapan di sejumlah tempat sepertinya Timika, Sorong, Biak dan Jayapura pada 1 Mei itu. Demo damai hari ini untuk
“Mendesak Pemerintah RI agar membuka akses Jurnalis Internasional dan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB ke Papua”.
Ketika sesuai rencana yang telah direncanakan untuk demo damai. Jayapura hari ini tanggal (13 Mei 2013). Demo damai yang dipimpin KNPB hari ini, ratusan demonstran turun jalan. Namun dari tengah jalan di Perumnas 3 Waena Polisi hadang demonstran yang dipimpin Victor Yeimo.
Polda Papua melaui Kapolres Jayapura yang dipimpin AKBP Alfred Papare, SIK, hadang demonstran tepat pukul: 10:12 wp. Victor Yeimo sempat negosiasi dengan pihak Kapolres Jayapura yang telah dihadang. Dengan tujuan demonstran tetap akan menuju ke tempat tujuan demo damai, di Kantor MRP Kota Raja Abepura Jayapura. Tetapi Kapolres Jayapura tidak mengindakannya, perkataan tujuan demonstran untuk menuju Kantor MRP.
Sempat tawar menawar terjadi antara Kapolres Jayapura dan Demonstran KNPB yang di pimpin Viktor Yeimo, tadi. Akhirnya Kapolres Jayapura menangkap 4 orang yang adalah sebagai demonstran, diantaranya: Victor Yeimo (Ketua Umum KNPB), Yongki Ulimpa Pria (23) tahun, Ely Kobak Pria (17) tahun dan Marthen Manggaprow. Mereka ditangkap Polisi Kapolres Jayapura, dan selanjutnya dibawa ke Polda Papua. 4 orang ini saat ditangkap mereka disiksa dan dipukul oleh anggota Polisi satuan Polres Jayapura.
Demo damai hari ini di Kota Jayapura Polisi batalkan, dan 4 orang yang ditangkap masih ditahan di Polda, karena untuk kepentingan minta keterangan, terkait demo damai hari ini. Ratusan pendemo lainnya melarikan diri di sekitar tempat kejadian penangkapan.
Masyarakat disekitar tempat kejadian panic, dan aparat anggota Polisi di Sentani, Abe dan Jayapura Kota melakukan Swiping. Polisi menggunakan tank-tank, mobil Polisi gas air mata dan mobil tahanan serta Truck Polisi. Polisi menguasai semua ruas jalan setiap perempatan, di sekitar sentani dan Abepura.
Polisi dengan dalih terror mental terhadap semua masyarakat Papua di Jayapura dan Sentani hari ini tidak seperti yang dilakukan Polisi saat Penghadangan demonstran KNPB pada waktu lalu.
Pembungkaman demokrasi terus dilakukan aparat kepolisian RI dalam hal ini Polda Papua. Ruang gerak untuk menyuarakan hak demokrasi rakyat Papua, sempit. Selalu membatasi ruang gerak hak demokrasi rakyat Papua, dengan cara terror mental, menangkap, menembak demonstran, Menghadang Pendemo dan membatasi melakukan demo damai.
Jayapura – Polda Papua kembali menutup ruang demokrasi dengan menghadang Rakyat Papua yang hendak menyampaikan aspirasi ke Majelis Rakyat Papua (MRP). Polisi menghadang rakyat Papua masuk ke halaman kantor lembaga representatif rakyat Papua itu.
“Mobil polisi langsung palang mobil komando, menabrak masa aksi yang mengunakan motor yang ada di depan mobil komando. Motor-motor terlempar jatuh, pengendaranya di tendag dan di caci maki,”
ujar Juru Bicara Komite Nasional Papua, Wim Rocky Mendalama, Senin (13/5).
Menurut Wim, peristiwa itu terjadi pada pukul 11.30 WIT dalam perjalanan dari perumna 3 Waena, Abepura, menuju kantor MRP, di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.
“Peristiwa brutal ini terjadi pada pukul 11.30 WIT,”
ujarnya lagi. Peristiwa penghadangan ini, menurut Wim, terjadi diluar dugaan.
Sebelumnya, telah kordinasi dengan pihak kepolisian.
“Saat orasi di depan Gapura Uncen lalu kordinasi dengan kapolres. Kaopres fasilitasi kami mengunakan truk menuju kantor MRP,”
ungkapnya. Rakyat yang dalam perjalanan menuju kantor MRP dengan damai itu harus menerima pertistiwa penghadangan.
“Kami menilai tindakan pihak kemanan ini menutup ruang demokrasi rakyat Papua di dalam negara demokrasi,”
tuturnya.
Peristiwa penghadangan juga terjadi di beberapa sudut kota Jayapura.
“Polisi membubarkan masa aksi dari Sentani dan Jayapura yang hendak menuju kantor MRP,”
tuturnya lagi. Peristiwa yang sama terjadi di beberapa daerah di Papua.
“Teman-teman di Manokwari, Sorong dan Biak juga dilaporkan,dibubarkan oleh polisi,”
katanya.
Menurut Wim, peristiwa ini paling menyakitkan rakyat Papua yang sedang berduka. Rakyat yang berduka atas peristiwa penembakan tiga warga di Aimas Sorong, Papua beberapa waktu lalu.
“Peristiwa ini paling menyakitkan rakyat Papua yang hendak menyampaikan aspirasi penembakan di Sorong pada 1 Mei lalu, ”
ujarnya.
Wim menambahkan, pihak keamanan yang bertindak brutal dari pada masa aksi.
“Keamanan brutal,sementara masa aksi tidak anarkis. Masa aksi dalam situasi damai,”
kesalnya. Penghadangan tidak membuat rakyat Papua mundur.
“Kami tidak akan mundur. Kami akan kembali turun jalan minggu depan,”
Jayapura – Benarkah di Papua tak ada Tahanan Politik seperti yang selalu dikatakan Pemerintah Indonesia?
Baru-baru ini LSM yang berbasis di London, TAPOL menggugat pemerintah Indonesia yang selalu menekankan bahwa negara ini tidak memiliki ‘tahanan politik.’ Laporan ini mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuka ruang demokrasi di Papua Barat dan memerintahkan pembebasan kepada semua pihak yang dipenjara karena mengekspresikan opini dan aspirasi.
Laporan setebal 31 halaman berjudul ‘Tidak Ada Tahanan Politik? Pembungkaman protes politik di Papua Barat,’ mendokumentasikan kasus-kasus terhadap puluhan tahanan politik yang diketahui berada di penjara hingga Maret 2013. Hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah yang selama ini mengklaim tidak ada tahanan politik di Papua dan hanya ada kriminal yang melanggar hukum.
Siapa saja 40 orang yang menjadi tahanan politik di Papua, mereka ditahan atas tuduhan apa dan dimana mereka di tahan? Jubi mengumpulkan data 40 tahanan politik dari beberapa sumber. Mereka tersebar di tahanan polisi hingga Lembaga Pemasyarakatan. Dari Abepura, Wamena, Serui, Timika, Biak, Nabire dan Manokwari. Sebagian dari mereka sedang menjalani proses persidangan dan sebagian lainnya sudah menjalani masa hukuman. Bahkan ada yang dihukum seumur hidup. Tuntutan yang dialamatkan pada mereka juga beragam. Dari makar, UU Darurat, Kepemilikan Senjata Tajam, hingga tindakan melawan penguasa.
1. Yahya Bonay
Penahanan : 27-Apr-13
Tuduhan : Tak diketahui
Status : Tak diketahui
Kasus : Tewasnya Polisi di Yapen
Ditahan di : Tahanan Polisi Serui 2. Yosia Karoba
Penahanan : 01-Apr-13
Tuduhan : Tak diketahui
Status : Tak diketahui
Kasus : Penangkapan masyarakat sipil Paniai
Ditahan di : Kantor Polisi Tolikara 3. Nonggop Tabuni
Penahanan : 9 March 2013
Tuduhan : Tak diketahui
Status : Tak diketahui
Kasus : Penangkapan masyarakat sipil Paniai
Ditahan di : Tak diketahui 4. Delemu Enumby
Penahanan : 9 March 2013
Tuduhan : Tak diketahui
Status : Tak diketahui
Kasus : Penangkapan masyarakat sipil Paniai
Ditahan di : Tak diketahui 5. Jelek Enembe
Penahanan : 9 March 2013
Tuduhan : Tak diketahui
Status : Tak diketahui
Kasus : Penangkapan masyarakat sipil Paniai
Ditahan di : Tak diketahui 6. Boas Gombo
Penahanan : 28 February 2013
Tuduhan : Tak diketahui
Status : Tak diketahui
Kasus : Pengibaran bendera di PNG
Ditahan di : LP Abepura 7. Matan Klembiap
Penahanan : 15 February 2013
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Pencarian Terianus Satto and Sebby Sambom
Ditahan di : Tahanan Polisi Jayapura 8. Daniel Gobay
Penahanan : 15 February 2013
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Pencarian Terianus Satto and Sebby Sambom
Ditahan di : Tahanan Polisi Jayapura 9. Alfret Marsyom
Penahanan : 19 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Timika
Ditahan di : Timika 10. Jack Wansior
Penahanan : 19 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Timika
Ditahan di : Timika 11. Yantho Awerkion
Penahanan : 19 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Timika
Ditahan di : Timika 12. Paulus Marsyom
Penahanan : 19 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Timika
Ditahan di : Timika 13. Romario Yatipai
Penahanan : 19 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Timika
Ditahan di : Timika 14. Stephen Itlay
Penahanan : 19 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Timika
Ditahan di : Timika 15. Yan Piet Maniamboy
Penahanan : 9 August 2012
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Perayaan Hari Pribumi Sedunia, Yapen
Ditahan di : Serui 16. Edison Kendi
Penahanan : 9 August 2012
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Perayaan Hari Pribumi Sedunia, Yapen
Ditahan di : Serui 17. Timur Wakerkwa
Penahanan : 1 May 2012
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera dan Demo 1 Mei
Ditahan di : Abepura 18. Darius Kogoya
Penahanan : 1 May 2012
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera dan Demo 1 Mei
Ditahan di : Abepura 19. Paulus Alua
Penahanan : 21 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Biak
Ditahan di : Biak 20. Bastian Mansoben
Penahanan : 21 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Biak
Ditahan di : Biak 21. Forkorus Yaboisembut
Penahanan : 19 October 2011
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : KRP III
Ditahan di : LP Abepura 22. Edison Waromi
Penahanan : 19 October 2011
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : KRP III
Ditahan di : LP Abepura 23. Dominikus Surabut
Penahanan : 19 October 2011
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : KRP III
Ditahan di : LP Abepura 24. August Kraar
Penahanan : 19 October 2011
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : KRP III
Ditahan di : LP Abepura 25. Selphius Bobii
Penahanan : 20 October 2011
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : KRP III
Ditahan di : LP Abepura 26. Wiki Meaga
Penahanan : 20 November 2010
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 8 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera di Yalengga
Ditahan di : Wamena 27. Oskar Hilago
Penahanan : 20 November 2010
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 8 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera di Yalengga
Ditahan di : Wamena 28. Meki Elosak
Penahanan : 20 November 2010
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 8 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera di Yalengga
Ditahan di : Wamena 29. Obed Kosay
Penahanan : 20 November 2010
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 8 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera di Yalengga
Ditahan di : Wamena 30. Yusanur Wenda
Penahanan : 30-Apr-04
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 17 Tahun Penjara
Kasus : Penahanan di Wunin
Ditahan di : Wamena 31. Dipenus Wenda
Penahanan : 28 March 2004
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 14 Tahun Penjara
Kasus : Boikot Pemilu di Bokondini
Ditahan di : Wamena 32. George Ariks
Penahanan : 13 March 2009
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 5 Tahun Penjara
Kasus : Tak Diketahui
Ditahan di : Manokwari 33. Filep Karma
Penahanan : 1 December 2004
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 15 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera di Abepura, 2004
Ditahan di : Abepura 34. Ferdinand Pakage
Penahanan : 16 March 2006
Tuduhan : Pasal 214 KUHP
Status : 15 Tahun Penjara
Kasus : Abepura 2006
Ditahan di : Abepura 35. Luis Gedi
Penahanan : 16 March 2006
Tuduhan : Pasal 214 KUHP
Status : 15 Tahun Penjara
Kasus : Abepura 2006
Ditahan di : Abepura 36. Jefrai Murib
Penahanan : 12-Apr-03
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : Seumur Hidup
Kasus : Pembobolan Gudang Senjata di Wamena
Ditahan di : Abepura 37. Linus Hiel Hiluka
Penahanan : 27 May 2003
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 20 Tahun Penjara
Kasus : Pembobolan Gudang Senjata di Wamena
Ditahan di : Nabire 38. Kimanus Wenda
Penahanan : 12-Apr-03
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 20 Tahun Penjara
Kasus : Pembobolan Gudang Senjata di Wamena
Ditahan di : Nabire 39. Numbungga Telenggen
Penahanan : 11-Apr-03
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : Seumur Hidup
Kasus : Pembobolan Gudang Senjata di Wamena
Ditahan di : Biak 40. Apotnalogolik Lokobal
Penahanan : 10-Apr-03
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 20 Tahun Penjara
Kasus : Pembobolan Gudang Senjata di Wamena
Ditahan di : Biak
Poster pembukaan kantor OPM di Oxford, Inggris (bennywenda.org)
Jayapura – Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Ramadhan Pohan mengusulkan Pemerintah Indonesia untuk segera membekukan atau menurunkan tingkat hubungan Indonesia dengan Inggris jika Inggris tidak menutup kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris.
“Ini adalah isu sensitif, karenanya kita perlu melihatnya secara komprehensif. Pemerintah RI perlu tegas mendesak Inggris menutup kantor OPM itu. Jika Inggris ngeyel dan menolak, saya usul Pemerintah RI segera membekukan atau minimal menurunkan tingkat hubungan kedua negara.”
tulis Ramadhan Pohan, dalam rilis persnya di linimasa akun twitter @ramadhanpohan1, Minggu (05/05).
Pohan, yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, mengingatkan beberapa tahun lalu Presiden RI membatalkan kunjungan ke Belanda sebagai preseden yg baik. Pembatalan tersebut berbuah perubahan sikap Pemerintah Belanda terhadap RMS sekarang ini. Sehingga menurutnya, sikap tegas RI penting karena menyangkut integritas wilayah NKRI.
“Kita waspada, Papua kini ‘sedang dimainkan’ internasional. Jelas,ada konspirasi disana. Ada upaya internasionalisasi isu Papua yg tidak pada tempatnya.Inggris sedang bermain api dan isu kantor OPM ini bola ujian.”
lanjut Pohan.
Masalah Papua, sambung Pohan, secara bilateral dulu telah rundingkan dengan Belanda dalam isu Irian Barat. Sehingga menurutnya, hal tersebut sudah Case closed dan sudah selesai secara pengakuan internasional dan secara hukum internasional.
Sebelumnya , diberitakan oleh berbagai media, Kantor perwakilan Papua Merdeka secara resmi dibuka di Oxford, Inggris pada 28 April lalu. Pembukaan kantor ini dihadiri Walikota Oxford Mohammaed Niaz Abbasi, anggota Parlemen Inggris, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxford, Elise Benjamin. Andrew Smith dalam kesempatan tersebut, menegaskan kembali komitmennya untuk terus membantu Papua melalui Parlemen Internasional Untuk Papua yang telah dibentuk dua tahun lalu.
Pihak Inggris, melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia sudah menyatakan bahwa dibukanya kantor perwakilan OPM di Oxford, tak bisa dilihat sebagai cerminan sikap Inggris. Pemerintah Inggris juga tak bisa mengarahkan Dewan Kota Oxford yang mengijinkan berdirinya kantor tersebut di Oxford, Inggris.(Jubi/Victor Mambor)
Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare (Jubi/Levi)
Jayapura – Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare megatakan, dalam rangka peringatan kembalinya Papua ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 1 Mei mendatang, pihak Kepolisian telah mempersiapkan sebanyak kurang lebih 1000 personil untuk pengamanan.
“Mereka akan disiagakan di beberapa titik, seperti Expo Waena, Perumnas Tiga Waena dan daerah Yapis Dok Lima Jayapura, serta Lingkaran Abepura,”
ungkap Alfred ke tabloidjubi.com di Kantor Walikota Jayapura, Selasa (23/4).
Selain pengamanan, kata Alfred, aparat keamanan baik dari TNI/Polri di Kota Jayapura akan melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan- kegiatan yang akan dilakukan seperti razia siang dan malam.
“Pada prinsipnya kita tak memberikan ijin ke siapapun masyarakat untuk menggelar acara dalam peringatan 1 Mei itu,”
jelasnya.
Kegiatan sosial yang lain seperti Parade di Taman Imbi dan pawai Walikota Jayapura. Sampai hari ini, Kota Jayapura sejuah ini aman. Peringatan hari kembalinya NKRI ini juga memperlihatkan kepada masyrakat Papua siapa yang menjadi pahlawan nasional asal Papua. (Jubi/Sindung)
Dubes New Zeland Bersama Kapolda Papua. (Jubi/Arjuna)
Jayapura – Duta Besar New Zeland, H.E. David Taylor beraudiensi dengan Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian dan jajarannya, Senin (15/4). Dalam audiensi itu sejumlah hal menjadi topik pembahasan.
Salah satunya terkait permasalah yang ada di Papua selama ini. Duta Besar New Zeland, H.E. David Taylor mengatakan, pemerintah New Zeland mendukung penuh integritas teritorial Indonesia atas Papua dan setuju pendekatan pemerintah pusat, serta daerah yang mengedepankan aspek ekonomi, guna memperbaiki masalah di Bumi Cenderawasih.
“Namun kami menolak segala bentuk kekerasan dan kejahatan, karena tak akan menyelesaikan masalah. Seharusnya semua pihak duduk bersama berunding mencari solusi untuk masalah yang ada di Papua. Itu adalah pendekatan yang kami ambil,”
kata H.E. David Taylor.
Selain itu menurutnya, jika ada yang mengklaim perjuangan Papua merdeka mendapat sokongan dana dari pihak luar negeri, itu hal yang lumrah. Pergerakan kemerdekaan dimanapun pasti ada dukungan di luar negeri.
“Saya yakin ada satu, dua orang di New Zeland yang mendukung pergerakan kemerdekaan Papua. Tapi kebijakan resmi pemerintah New Zeland adalah mendukung integritas teritorial Indonesia di Papua. Isu-isu di Papua yang menjadi perhatian pemerintah New Zeland, yakni pembangunan. Pemerintah New Zeland bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah memperbaiki kwalitas pembangunan melalui program bantuan dari Pemerintah New Zeland,”
ujar H.E. David Taylor.
Sementara itu Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pemerintah New Zeland mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polda Papua untuk menghadapi masalah di Papua.
“Jadi semua upaya termasuk upaya paksa menghadapi kekerasan disamping dengan cara yang soft. Cara tegas itu dilakukan dengan cara penegakan hukum. Untuk polisi sendiri saya sudah sampaikan kebijakan penegakan hukum dengan cara keras adalah upaya terakhir,”
kata Tito.
Dikatakan Kapolda Papua, upaya pertama polisi, tetap mengedapkan fungsi Binmas dan Polisi Masyarakat. New Zeland sendiri salah satu negara yang sangat berhasil melakukan Communitty Police atau Polisi Masyarakat serta berhasil melakukan asimilasi antar pendatang dan lokal atau Inggris dengan Suku Mauri.
“Jadi Communitty Police nanti pertama akan dilakukan dengan cara latihan. New Zeland akan memberikan pelatihan dam difokuskan di SPN Pasir Dua atau di tempat. Kita undang Polisi dari setiap Polres untuk ikut latihan itu. Itu akan sudah didiskusikan Juli mendatang tapi akan mulai September sampai Oktober. Ini selama 3 tahun dengan jumlah anggaran Rp 20 miliar lebih,”
Suasana Pertemuan Menkopolhukam, Para Menteri dengan Muspida dan bupati serta walikota se Papua (Jubi/Mawel)
Sentani, 10/4 (Jubi) – Dalam kunjungan kerja, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum Republik Indonesia membawa sejumlah menteri dari Jakarta ke Provinsi Papua untuk mengikuti pelantikan Gubernur Papua, Selasa (9/4). Usai acara, para menteri ini digiring untuk menyampaikan sejumlah desain pembangunan tentang Papua.
“Saya membawa sejumlah menteri ke Papua untuk menunjukan perhatian khusus dalam pembangunan di Papua,” kata Menkopolhukam, Djoko Suyanto dalam pertemuan dengan Muspida Provinsi Papua, Bupati dan walikota se Papua, di Hotel Travellers Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (10/4).
Para menteri yang dibawa menkopolhukan masing-masing menteri perekonomian, menteri kesehatan, menteri pendidikan, menteri Pekerjaan Umum, menteri Perhubungan dan staf khusus Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Menteri lingkungan hidup serta staf ahli presiden. Selain itu, Panglima TNI dan Kapolri juga ikut bersama rombongan Menteri.
Para menteri itu menyampaikan sejumlah program afirmativ action untuk Papua. Ada tiga program utama pembangunan Papua yang disampaikan yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Setelah menteri mengatakan, program pembangunan ke Papua selalu menurut Jakarta untuk itu para bupati dan walikota yang hadir diberi kesempatan menyampaikan keluhan pembangunan daerahnya masing-masing.
Bupati Jayawijaya, Wempi Wetipo, atas nama bupati kawasan pengunungan tengah menuturkan, kementerian perhubungan membantu perluasan bandara Wamena, penyediaan pesawat perintis, dan subsidi tiket pesawat. “Kalau kementerian perhubungan menyediakan kapal perintis, mengapa tidak menyediakan pesawat perintis bagi rakyat di pengunungan?” tanya Wetipo.
Di bidang kesehatan, Wempi meminta pemerintah pusat bersama menteri kesehatan membangun Poltekes (Polik Teknik Kesehatan) di wilayah Pengunungan Tengah. Selain itu, meningkatkan status RSUD Wamena. “RSUD Wamena ini rumah bersifat sakit rujukan kabupaten Pengunungan Tengah. Dengan demikian, perlu mendapat perhatian khusus,” ujarnya.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw mewakili bupati kawasan wilayah Tabi mengatakan, selama ini ada kesenjagan di birokrasi pemerintah dan adat. “Wilayah Tabi ini adatnya sangat kuat sehingga terjadi pertentangan dengan pemerintah,” ungkapnya.
Menurut Mathius Awoitauw, program PNPM Mandiri kalau bisa memiliki aturan hukum tesendiri. Kemudian, program yang tidak bersinegeri dengan program pemerintah daerah diperhatikan. “Selama ini, PNPM Mandiri masuk dengan programnya sendiri sehingga menjadi masalah,” tuturnya.
Sementara itu, kelompok kiri, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menolak semua tawaran program pembangunan itu. KNPB menilai itu hanyalah program kepentingan politik Jakarta. “Kami tetap tidak memberi masukan atas semua itu. Karena, itu kontrak keptingan politik Jakarta. Rakyat Papua mau solusi referendum,” tegas Wim Medlama, juru bicara KNPB. (Jubi/Mawel)
Penulis : Benny Mawel | April 10, 2013 | 19:47, TabloidJubi.com
Editor : MUSA ABUBAR
Jayapura, 1/4 (Jubi) – Apolo Safanpo, Ketua Ikatan Cendekiawan Awam Katolik Papua (ICAKAP) mengatakan, pemekaran telah mengkotak-kotakan Generasi Muda Papua.
“Pemekaran baik Provinsi maupun kabupaten serta pembangunan asrama-asrama yang dibangun berdasarkan suku telah mengkotak-kotakan Anak-anak Muda Papua,”
kata Apolo Safanpo kepada wartawan di halaman SMU Taruna Bhakti Waena, Jayapura seusai menghadir Misa Paskah Nuansa Papua, Senin (1/4). Menurut Safanpo, pihaknya tetap ingin agar Generasi Muda Papua tetap berada dalam semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
Sementara itu terkait ICAKAP, Aloysius Giay mengatakan, pertama pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pengurus harian ICAKAP dan generasi mudanya yang sungguh luar biasa melaksanakan Misa Paskah Nuansa Papua.
“Kedua, barangkali harus dievaluasi untuk ke depan, terutama intelektual-intelektual Katolik harus betul-betul dilibatkan dalam tahapan pekerjaan dan terkhir, sangat menarik di dalam khotbah tadi disampaikan Pastor Frans bahwa apakah itu mempertahankan jati diri atau memperbaharui jati diri atau kembali pada jati diri. Ada tiga hal penting. Contoh, umat di kampung sekarang bukan makan dari kebun, bukan dari hasil jerih payahnya sendiri tetapi sekarang makan dari dana Otsus, raskin, beli sarden dan mie di toko,”
tutur Giay.
Menurut Giay, Ini adalah salah satu pergumulan pemimpin umat untuk melihat hal ini. Bagi dia, ini sudah berubah arah iman sehingga hal-hal ini juga termasuk dalam kehidupan ekonomi umat yang harus diperhatikan ke depan.
“Saya harap ICAKAP melakukan identifikasi umat saat ini. Mana yang harus dipertahankan iman dalam budaya kita, mana yang harus diperbaharui dan mana yang harus kembali ke jati diri awal,”
ujarnya.
Dia menambahkan, contohnya, Suku Mee di Paniai. Di dalam budaya maupun agama mengajarkan, kalau seorang yang mau menikah haruslah bisa membuat kebun, pagar dan perahu.
“Kalau belum bisa berarti dia belum bisa menikah. Hal-hal budaya seperti ini yang menyatu (inkulturasi) dengan iman Katolik harus benar-benar kita kaji kembali dan di perbaharui kembali,”