Polda Papua “Putar Otak” Hadapi Kelompok Sipil Bersenjata

JAYAPURA—Polda Papua harus ‘putar otak’ untuk menghadapi dan menangkap kelompok sipil bersenjata yang bergerlya keluar masuk hutan di sejumlah daerah di Papua. Ini bukan pekerjaan gampang, pasalnya, kelompok sipil bersenjata ini tak bisa ditangkap sama seperti pelaku kriminal lainnya. Butuh cara dan penanganan sendiri.

“Seperti tersangka di Pirime. Kalau boleh kita panggil , supaya datang ke Polda atau ke Polres. Tetapi nggak mau hadir. Begitu kita mau tangkap mereka lawan bahkan menembak. Begitu kemudian anggota membalas dengan alasan membela diri dianggap pelanggaran HAM,” ujar Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, MA ketika menyampaikan Press Release Analisa dan Evaluasi Sitkamtibmas di Papua di Mapolda Papua, belum lama ini.

Saat ini kata Kapolda pihaknya hanya berupaya melakukan penebalan jumlah aparat keamanan, khusunya di beberapa wilayah yang dianggap rawan. Seperti di Pirime penebalan aparat dilakukan dengan menambah Brimob 120 personil didukung TNI 30 personil total 150 personil.

“Itu baru kawan-kawan yang diatas mikir. Mau nyerang bunuh diri,” tukasnya.

Langka berikutnya yang dilakukannya, lanjutnya, berupaya mememenuhi peralatan , seperti Polisi di Tiom dilengkapi pakaian anti peluru sebanyak 15 personil dan aktif melakukan penggalangan kepada kelompok-kelompok sipil bersenjata agar tak melakukan aktivitasnya.

“Sementara anggota kita perkuat disana. Kalau kita lepas, nanti mereka jadi korban. Ini langka-langka kita yang paling utama. Dari pihak kita berupaya untuk melakukan deteksi kira-kira dimana target serangan mereka dan kemudian kita melakukan penebalan, memberikan perlengkapan serta memberikan perbantuan kepada mereka,” tukas dia. Diutarakannya, pihaknya menghimbau kepada media massa untuk mewawancarai anggota Polri yang bertugas di sejumlah daerah terpencil seperti Tinginambut, Lanny Jaya, Tiom dan lain-lain, termasuk kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi selama ini.

“Hal-hal human interest emacam ini perlku diangkat sehingga masyarakat bisa paham kesulitan mereka dan kemudian ada semacam tekanan dari publik kepada kelompok ini untuk tak menyerang. Polisi yang sudah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap dia. (mdc/achi/l03)

Jumat, 04 Januari 2013 10:46, Binpa

Banyak Praktek Pelayanan Kesehatan di Merauke Tak Miliki Izin

Merauke — Banyak tempat praktek yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Kota Merauke dan sekitarnya, tidak memiliki izin resmi dan tak mempunyai kompetensi jelas. Juga obat-obatan yang diperjualbelikan, tak jelas. Bahkan, pasien dijanjikan muluk-muluk, namun tak ada tanda-tanda mengalami kesembuhan ketika sudah berobat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Stef Osok yang ditemui tabloidjubi.com di Hotel Megaria, Sabtu (15/12) menjelaskan, kurang lebih tujuh orang telah dipanggil dan diberikan pembinaan serta teguran keras. Hanya saja, sepertinya kurang diresponi dan kegiatan praktek mereka tetap berjalan sebagaimana biasa.

Sesuai agenda, demikian Stef, minggu depan, akan dilakukan pertemuan secara bersama-sama dengan menghadirkan pemilik tempat praktek dan juga dari aparat kepolisian, kejaksaan serta Satpol PP.

“Saya akan memberikan penjelasan tentang aturan yang berlaku sesuai ketentuan dari Menteri Kesehatan (Menkes) maupun Peraturan Daerah (Perda) yang ada,”

katanya.

Disinggung apakah mereka dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, Stef menambahkan, pihaknya tidak berkompoten memberikan jawaban. Tetapi bahwa, nantinya aturan dibeberkan dan aparat penegak hukum yang akan memaknai serta menindaklanjuti.

“Memang banyak yang telah melanggar aturan kesehatan,”

ungkapnya. (Jubi/Ans)

Sunday, December 16th, 2012 | 21:46:58, TJ

HUT Melanesia, Tidak Ada Pengamanan Khusus

JAYAPURA— Kepolisian Daerah Papua tidak akan memberikan pengamanan khusus terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Bangsa Melanesia yang sering diperingati setiap 14 Desember oleh beberapa kelompok masyarakat disejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Meski tidak ada pengamanan khusus, namun kata kapolda, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada semua pihak dan mengintensifkan kegiatan preventif dalam bentuk razia-razia di jalan.

Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs M. Tito Karnavian, MA menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi usai pertemuan dengan sejumlah pemimpin Gereja di Papua di Ruang Cenderawasih, Mapolda Papua, Jayapura, Rabu (12/12). Kapolda juga menampik adanya pengamanan khusus dalam pengamanan HUT Melanesia, termasuk daerah-daerah yang diangggap memiliki eskalasi kekerasan tinggi dan rawan. “Tidak juga, kita melihat sementara mudah-mudahan kondusif,” tuturnya. Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK mengatakan, untuk pengamanan 14 Desember besok pihaknya akan tetap melakukan berbagai kegiatan antisipasi, dengan mengedepankan pendekatan kemasyarakatan.
“Tetap kami lakukan langkah antisipasi, tentunya dengan cara-cara yang baik dengan menjalin kemitraan dan komunikasi dengan masyarakat,” tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya mensiagakan 2/3 kekuatan Polda Papua atau setara dengan 6.144 personel dan didukung TNI sebanyak 1.233 personil.

Sementara itu, dari hasil pantauan Bintang Papua di lapangan, isu HUT Bangsa Melanesia tidak sesanter dengan isu 1 Desember yang disebut-sebut HUT OPM .(mdc/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:23, Binpa

Enhanced by Zemanta

Kelompok Bersenjata Diminta Tak Kotori Momentum Natal

Mulia – Seluruh kelompok kriminal bersenjata yang senantiasa menganggu masyarakat dan aparat keamanan, agar tidak mengotori Natal yang sebentar lagi dirayakan umat Kristiani di seluruh dunia.

Permintaan ini diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian.” Momentum Natal jangan dikotori,” tegas Kapolda Papua di Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya, Minggu.

Dikatakan, aparat keamanan saat ini lebih mengedepankan tindakan persuasif sehingga anggota yang saat ini ditugaskan di kawasan Kabupaten Lanny Jaya hanya melakukan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolda sangat mengharapkan apa yang dilakukan anggotanya dipahami dan dimengerti oleh kelompok tersebut sehingga mereka tidak lagi menganggu baik itu masyarakat maupun aparat keamanan.

Akan tetapi, tegas Irjen Pol Tito Karnavian, bila kelompok bersenjata yang posisi persembunyiannya sudah diketahui tetap menganggu maka Polri yang didukung TNI tidak akan segan-segan bertindak tegas.

Irjen Pol Tito Karnavian mengaku, pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan aparat keamanan yang saat ini masih terus berjaga jaga baik di Tiom maupun Pirime, Kabupaten Lanny Jaya. “Kami akan terus berjaga jaga sampai masyarakat kembali merasakan keamanan hingga dapat melakukan aktifitas tanpa merasa ketakutan,” kata Kapolda Papua.

Diakui, saat ini aktifitas masyarakat di Tiom, ibukota Kab.Lanny Jaya berangsur angsur mulai kembali normal, dimana terlihat pasar yang sudah kembali berjalan.

Begitu pula jalur transportasi darat yang menghubungkan Tiom-Wamena sudah kembali dilalui masyarakat, jelas Kapolda Irjen Pol Tito Karnavian.
Jalur Tiom-Wamena dapat ditempuh selama tiga jam perjalanan dengan menggunakan kendaraan roda empat. (ant/don/l03)

Senin, 10 Desember 2012 09:48, Binpa

Pemerintah Terkesan Lindungi Pelanggar HAM di Papua

JAYAPURA – Sejumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, dinilai oleh Kontras Papua dan para korban Abepura Berdarah yang tergabung dalam Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) adalah tidak ada tanggungjawab dan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikannya. Malah pemerintah terkesan berupaya melindungi para pelaku dan institusi yang melakukan pelanggaran HAM. Salah satunya kasus pelanggaran berat Abepura berdarah yang terjadi 7 Desember 2000 silam.

Pelaksana Harian BUK Papua, Nehemia Yarinap, mengatakan, kasus pelanggaran HAM di Papua dari tahun 1969 sampai saat ini, begitu banyak tertumpuk tanpa diproses hukum, yang hanya ada di hati korban dan orang Papua secara umum adalah rasa ketidakadilan, trauma dan luka yang sangat mendalam.
Dari sekian banyak kasus, hanya 3 kasus yang dikategorikan sebagai Kasus Pelanggaran HAM berat, yakni Kasus Abepura 2000, Kasus Wasior 2001 dan kasus Wamena 2003. Dari 3 (tiga) kasus tersebut, hanya 1 (satu) kasus yang dibawa ke proses pengadilan HAM permanen di Makassar, pada tahun 2005, namun penyelesaiannya tidak memberikan kedamaian bagi para korban pelanggaan HAM, malah para pelaku dibebaskan murni dari segala tuntutan..

Sebagai mana diketahui, kasus Abepura terjadi pada 7 Desember 2000, dimana, yaitu penyerangan pukul 01.30 Wit pada malam hari terhadap Mapolsekta Abepura dengan pembakaran Ruko Abepura karena tindakan Orang Tak Dikenal (OTK), mengakibatkan 1 (satu) anggota polisi meninggal dunia (Bribka Petrus Eppa), dan 3 orang lainnya mengalami luka-luka, disertai pembakaran ruko yang berjarak 100 meter dari Mapolsek Abepura. Terjadi juga penyerangan dan pembunuhan Satpam Kantor Dinas Otonom Kotaraja. Pada hari yang sama sekitar pukul 02.30 Wit pasca penyerangan ke Mapolsek Abepura, AKBP Drs. Daud Sihombing, SH setelah menelpon Kapolda Brigjen Pol Drs. Moersoertidarno Moerhadi . Untuk langsung melaksanakan perintah operasi. Dalam pengejarannya diarahkan ke tiga asrama mahasiswa, yakni di Asrama Ninmin, Asrama Yapen Waropen, dan Asrama IMI (Mahasiswa Ilaga) dan tiga pemukiman penduduk sipil.

Dalam operasi dimaksud, anggota Brimob melakukan pengrusakan, pemindahan paksa (Involuntary displace persons), ancaman, makian, pemukulan dan pengambilan hak milik (right to property) mahasiswa. Mahasiswa digiring ke dalam truk dan di bawa ke Mapolsek. Pemukulan, penangkapan dan penyiksaan (Persecution) berulang-ulang kali terhadap masyarakat yag tidak tahu menahu di pemukiman penduduk sipil Kampung Wamena di Abe Pantai, Suku Lani asal Mamberamo di Kotaraja dan Suku Yali di Skyline. Dalam penyerangan di Skylane, terjadi pembunuhan kilat oleh anggota Brimob terhadap Elkius Suhuniap. Sedangkan 2 mahasiswa dari asrama Ninmin meninggal akibat penyiksaan dalam tahanan Polores Jayapura yakni Jhoni Karunggu dan Orry Dronggi.

Pada tahun 2001, Komnas HAM membentuk KPP HAM Abepura dan dan berdasarkan fakta, peristiwa pengejaran dan penangkapan itu telah dinyatakan sebagai pelanggaran kejahatan kemanusiaan. Namun dalam proses penyelidikan, dari 25 pelaku, Jaksa Agung MA Rachman dengan komisi II DPR, hanya menetapkan dua pelaku yaitu Komisaris Besar Polisi Drs, Johny Wainal Usman sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Irian Jaya (waktu itu) dan Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. Daud Sihombing Sebagai pengendali dan pelaksana perintah operasi.

“Namun dalam proses mendorong kasus tersebut dalam sidang perdana HAM Pertama, dalam berkas perkara sama sekali tidak mencantumkan secara detail bagaimana kondisi para korban dan bagaimana kerugian-kerugian para korban,” tandasnya dalam keterangan persnya di Kantor Kontras Papua, Jumat, (7/12).

Akibatnya berkas perkaranya persis pada berkas pidana, tanpa ada soal rehabilitasi, restitusi dan keadilan bagi korban. Korban tidak mendapakan hak yang sangat substansi karena berkas pengadilan yang diajukan oleh Jaksa, Hakim tidak bisa diambil dari kiri dan kanan (dari konteks budaya, mental, dan situasi para korban) tetapi hanya berdasarkas berkas murni yang diajukan oleh Jaksa.

Selain itu mengulurnya waktu adalah ketidakadilan, padahal KPP HAM telah menyelesaikan berkasnya dengan cepat, tetapi bolak balik berkas perkaranya terjadi, pada hal tidak substansial namun hanya dalam hal administrasi; dan yang kedua proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan, selain mengulur-ulur waktu juga proses politik bonsite (meperkecil perkasa) yakni peristiwanya ada banyak namun dikurang hingga tiga sampai satu, pelakunya ada 25 namun dikurang menjadi 2, kemudian korbannya 105 hanya dijadikan 17 korban yang dijadikan sebagai saksi.

Dengan latar belakang dan cara berpikir para Hakim masih mengunakan jaman Kolonial Belanda yakni pertama, Masih menggunakan kiriminal bukan pelanggaran HAM, dan kedua Kejaksaan tidak independen dan tidak berdasarkan nilai-nilai Universal (pelanggaran HAM) tetapi lebih mementingkan kepentingan Negara. Hari ini kita bisa simpulkan bahwa ada lobi-lobi yang menghasilkan berkas perkara itu tidak sebagaimana yang terjadi terhadap para korban (mengkorbankan korban). Kasus Abepura dalam proses peradilan, ada terjadi banyak catat hukum. Peradilan HAM hanya menjadi kuburan dan tidak mengakui harga diri dan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh para korban dan rakyat Papua.

Para korban Kasus Abepura justru tidak diakui sebagai Korban dan kondisi korban saat ini mengalami trauma yang masih membekas dan mendalam. Sampai saat ini, enam (6) korban kekerasan Kasus Abepura telah meninggal akibat penyiksaan yang menimpa mereka saat Kasus Abepura terjadi. Para korban sama sekali tidak percaya dengan Hukum dan Sistim Peradilan Indonesia. Karena merasa tidak ada keadilan bagi orang Papua. Yang ada hanya kekerasan tanpa keadilan, dan kekerasan yang terjadi saat ini hanya menyusuk luka-luka lama yang tidak pernah disembuhkan.

Kemudian, pada 8 dan 9 Sebtember 2005, Majelis Ad Hoc HAM kasus Abepura di Makassar memvonis bebas Brigadir Jenderal (Bridjen) Polisi Johny Wainal Usman dan Kombes Polisi Drs. Daud Sihombing, SH dengan mengatakan bahwa tidak terbukti secara sah bersalah melakukan pelanggaran HAM Berat di Abepura, Papua. Pertimbangan yang dipakai dalam keputusan hakim menunjukkan bahwa pemahaman dan pengetahuan Hakim terkesan mengunakan prinsip klonial yang jauh dari rasa keadilan korban.

Para korban dan orang Papua telah melakukan upaya Hukum dan berjuang membuktikan secara serius kepada pemerintah Indonesia dan juga bangsa-bangsa di dunia bahwa nilai dan martabat orang Papua juga sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dan sampai ini karena hukum di Indonesia sangat tidak percaya sehingga tindakan orang Papua selalu dijerumuskan ke dalam makar, kekerasan, pembungkaman, penangkapan dan sebagainya.

Untuk itu, pihaknya dan KontraS Papua mendesak kepada pemerintah Indonesia, pertama, Presiden RI dan Komnas HAM RI segera tindak lanjuti kasus pelanggaran HAM berat Wasior dan Wamena, karena proses hukum masih tidak jelas di kejaksaan Agung dan Komnas Ham Jakarta, dan menjelaskan kepada Kedua, mendesak kepada gubernur papua, dprp dan mrp untuk mendorong evalusi resmi atas kebijakan keamanan di papua dan menolak pasukan organik dan nonorganik serta rasionalisasi jumlah tni/polri di tanah papua yang akan mengakibatkan korban-korban baru di tanah Papua. Ketiga, segera hentikan segala macam upaya dan bentuk kekerasan, baik penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, pembungkaman demokrasi dan lainya.

Di tempat yang sama, Koordinator KontraS, Olga Hamadi SH, M.Sc mengatakan, pelanggarna HAM di Papua tidak hanya seperti yang dipaparkan, akan tetapi masih banyak kasus lainnya kini masih ditutup oleh Aparat Kepolisian, bahkan pelaku di Papua sekan-akan dipelihara. “Terbukti, pelaku pelanggaran HAM tidak dihukum berat, hanya hukuman ringan. Anehnya lagi, ketika dibebaskan langsung naik pangkat setelah dipindahkan dari jabatannya,” tegasnya.

Olga menilai, ketika pelangaran HAM di tanah Papua tidak ditindaklanjuti sampai ke proses hukum, maka ditakutkan akan semakin banyak kasus pelanggaran HAM lainnya di tahun-tahuna yang akan datang.

Untuk itu, pihak tidak akan pernah berhenti untuk menyampaikan hal ini kepada Pemerintah, karena masyarakat menginginkan keadilan. “Jangan hanya sudah melakukan pelanggaran HAM lalu tidak di proses, itu yang tidak kita inginkan. Ini lemah penegakan hukum, ini hanya mengingatkan pemerintah megenai kasus HAM yang tidak dituntaskan ,” bebernya.(nls/don/l03)

Sabtu, 08 Desember 2012 09:12, Binpa

“Pemerintah Serius Jalankan New Deal for Papua”

Jakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix V. Wanggai, MPA mengatakan, dalam dua tahun ke depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memperkuat posisi dasar Pemerintah, yakni mengkonsolidasi Otonomi Khusus bagi tanah Papua. Pemerintah melihat kerangka otonomi Khusus adalah win-win solution yang disepakati antara rakyat Papua dan Pemerintah di era reformasi ini. Dan, di belahan negara manapun, format otonomi khusus (asymmetrical autonomy) merupakan jalan tengah di dalam menyelesaikan konflik antara pemerintah pusat dan daerah-daerah tertentu yang bergejolak. Bahkan dengan dengan setting sejarah yang unik, UUD 1945 memberi ruang untuk mengakui daerah-daerah yang bersifat istimewa. Velix dalam siaran persnya yang diterima Bintang Papua semalam menegaskan, Presiden SBY yakin bahwa pendekatan kesejahteraan merupakan jawaban guna menyelesaikan akar persoalan yang mendasar di tanah Papua.

Untuk itu, sejak 2007 Presiden SBY telah tetapkan “New Deal for Papua” atau kesepakatan baru bagi Papua berupa desain pembangunan yang bersifat diskriminasi positif (affirmative policies) bagi penegakkan hak-hak dasar penduduk asli Papua.

Kesepakatan baru itu tercermin pada Inpres No. 5/2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Bahkan sebagai hasil evaluasi dan koreksi atas strategi affirmatif ini, sejak 2011 lalu Presiden SBY telah tetapkan strategi yang lebih komprehensif guna Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Melalui kebijakan baru ini, Presiden SBY ingin pembangunan Papua didasarkan atas pendekatan kawasan, terutama kawasan terisolir dan kampung-kampung di Pegunungan Tengah Papua, perbatasan negara, daerah tertinggal, pesisir, dan pulau kecil terluar.

Di dalam berbagai kesempatan, Presiden SBY tegaskan untuk mencari jalan terbaik untuk percepatan pembangunan di wilayah pedalaman Papua. Pada TA 2013 ini Pemerintah tetap lanjutkan upaya untuk turunkan tingkat kemahalan di wilayah pedalaman Papua dengan pembukaan akses jalan-jalan baru, penguatan sistem transportasi terpadu, sistem insentif, dan desain anggaran yang tepat sesuai indeks konstruksi kemahalan.

Sebagai bukti, untuk TA 2013 Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kabupaten-kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah mengalami kenaikan yang drastis ketimbang TA 2012. Begitupula, kebijakan anggaran sektoral kementerian diperbesar untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat di kampung-kampung, dan infrastruktur dasar wilayah. Demikian pula, pada TA 2013 ini Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua sebesar Rp 4,3 trilliun dan Rp. 1,8 triliun untuk Provinsi Papua Barat. Pemerintah juga tambahkan Dana Tambahan Infratsruktur kepada Papua dan Papua Barat sebesar Rp 1 triliun. Dengan alokasi tersebut, Presiden SBY tegaskan agar ditujukan ke kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan penduduk asli Papua.

Dalam 5 tahun terakhir ini ada perubahan yang berarti di Papua dan Papua Barat. Indikator keberhasilan itu tampak pada Indeks Pembangunan Manusia meningkat, Angka Harapan Hidup meningkat, tingkat pengangguran menurun, dan prosentasi penduduk miskin juga menurun dari sekitar 36 persen menjadi 31,11 persen untuk Papua dan 28,20 persen untuk Papua Barat. Walaupun di tingkat nasional, kedua provinsi ini masih yang tertinggi tingkat kemiskinannya, namun Pemerintah menilai ada perubahan yang membaik di dalam 5 tahun terakhir ini.

Melanjutkan “New Deal for Papua” yang ditetapkan Presiden sejak 2007 lalu, kali ini Presiden SBY perkuat langkah-langkah affirmatif yang bersifat diskriminasi positif. Sejak TA 2012 ini Presiden SBY melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan luncurkan Program Adik Papua (Afirmatif Dikti Putra-Putri Papua) yang memberikan akses dan kuota kepada putra-putri Papua di Perguruan Tinggi di luar Papua.

Presiden SBY juga dorong pemberian kesempatan dan kuota untuk menjadi anggota TNI dan Polri, sekolah di AKMIL dan AKPOL, sekolah pilot, STAN, STPDN, Sekolah Statistik, dan Sekolah Tinggi Pertanahan. Bahkan Presiden SBY telah mengubah regulasi nasional untuk membuka kesempatan kepada pengusaha-pengusaha asli Papua untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dari APBN dan APBD.

Sejalan dengan pendekatan afirmasi ini, Presiden SBY selalu terbuka berdialog untuk menerima pandangan perihal langkah-langkah afirmatif apa lagi yang dibutuhkan oleh orang asli Papua. Presiden SBY juga tidak menutup mata atas segala kekurangan yang terjadi di dalam pembangunan. Untuk itulah, Presiden SBY menunggu masukan apakah yang masih dirasakan kurang oleh orang asli Papua, apakah dalam aspek regulasi sektoral, pembangunan, sosial politik, dan kebudayaan. Dalam konteks inilah, sejak akhir Juni 2012 lalu Presiden SBY telah tegaskan untuk siap dan terus membuka ruang dialog untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua sebagai bagian dari NKRI. Tetapi, Pemerintah tidak membuka ruang dialog bagi keinginan memisahkan Papua dari NKRI. Adalah tugas konstitusi untuk menjaga kedaulatan nasional. Komitmen Presiden SBY ini sejalan pula dengan apa yang ditegaskan Presiden Abdurrahman Wahid ketika berdialog dengan tokoh-tokoh Papua pada 31 Desember 1999 yang tidak mentolerir tindakan untuk membentuk negara di dalam negara.

Sebagai langkah konkret, sistem di tubuh Pemerintahan terus bekerja untuk bangun komunikasi yang konstruktif. Presiden SBY harapkan dalam 2 tahun kedepan (2013-2014) dihasilkan kebijakan sosial-politik yang lebih fundamental bagi Papua yang dihasilkan melalui komunikasi yang konstruktif secara intens. Karena itu, Presiden SBY tegaskan bahwa komitmen Papua Tanah Damai (Papua Land of Peace) adalah konstruksi sosial politik yang harus dipegang oleh semua pihak, baik Pemerintah di Jakarta maupun berbagai kelompok-kelompok strategis di Tanah Papua. (don/don/l03)

Kamis, 06 Desember 2012 09:03, Binpa

Komnas HAM RI Akan Bentuk Tim Penyelesaian Tapol/Napol

JAYAPURA [PAPOS]- Komnas HAM RI akan membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi Tapol/Napol di Papua. Demikian disampaikan Ketua Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai,saat ditemui di Mapolda Papua belum lama ini. Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mem bentuk yang akan bekerja untuk meninjaui soal status Tapo / Napol yang masih mendema di rutan Papua ini,” ungkanya.

Status Tapol/napol bukan penjahat, bukan pencuri, bukan criminal. Mereka itu adalah menyampaikan expresi hati nurani mereka, karena itu dalam konteks hak asasi manusia, dengan bentuk expresi nurani mereka yang dibungkam dan dianggap melanggar hak,” tegasnya.

Belakangan ini diketahui sejumlan LSM di Papua mengklaim bahwa pemerintah tidak memperhatikan tapol/napol di Papua. Sehingga banyak yang menderita Misalnya tentang hak memperoleh kesehatan bagi tapol/napol, sehingga sejumlah LSM ini sampai turun ke jalan untuk meminta sumbangan kepada masyarakat dan juga lembaga bagi pengobatan tapol/napol di Papua.[tom]

Terakhir diperbarui pada Minggu, 02 Desember 2012 23:33

Minggu, 02 Desember 2012 23:30, Ditulis oleh Tom/Papos

Pangdam : Melawan Saya Akan Lawan

KEEROM – Menjelang 1 Desember 2012 di Wilayah Papua, terkhusus di wilayah Keerom mantap dan tidak ada apa-apa. Aparat keamanan yang ada khususnya TNI siap melaksanakan tugas dengan baik. “Untuk TNI di Papua telah hidup di tengah-tengah saudaranya, bukan musuhnya. Apabila ada gangguan saya perintahkan anggota saya untuk mempertahankan diri, jika bersenjata tidak ada ampun.dari pada Prajurit saya mati dia mati, tetapi saya perintahkan prajurit saya lihat dulu jangan sampai kalian menyakiti rakyat, apalagi melakukan penembakan terhadap masyarakat,” tegas Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Cristian Zebua saat berkunjung ke Kabupaten Keerom, Kamis (29/11) kemarin.

“Secara keseluruhan, 1 Desember tidak ada masalah dan saya optimis masyarakat mau aman, dengan dasar itu 1 Desember pasti aman, apabila ada saudara kita yang tidak berkeinginan baik, saya lawan dengan keras bagi mereka yang ingin melakukan kekacauan pada 1 Desember sesuai perundang-undangan yang berlaku,”katanya.

Sejumlah Pos di Wilayah Perbatasan Bergeser
Sementara itu, Selaku Panglima wilayah Operasi di wilayah Papua XVII Cenderawaih mempunyai tanggung jawab terhadap prajurit-prajurit yang bertugas di wilayah perbatasan. Tinjauan pos tersebut salah satunya melihat pos-pos yang telah bergesar pos-pos yang sangat jauh jaraknya dari perbatasan di geser kedepan. “Yang sekarang pada posisi-posisi baru, ternyata yang ada saat ini kondisinya sangat memperhatinkan karena tidak ada kampung dan tidak ada kehidupan dan memang tugas prajurit untuk menjaga wilayah perbatasan,” Panglima XVII Cenderawaih Mayjend TNI Cristian Zebua saat ditemui Wartawan usai melakukan Kunjungan Kerja di Pos Satgas Yonif 408/SBH dan Satgas Yonig 144/Jaya Judha di Kampung Wonorejo Pir 4, Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Kamis (29/11).

Menurutnya, prajurit yang ada ini telah membangun daerah dengan menggunakan tenda-tenda baru dilengkapi dan tugas merekalah untuk menjaga wilayah perbatasan demi untuk keutuhan Negara Kesatuan Republin Indonesai.

“Tugas Prajurit yang berada di wilayah Perbatasan menjaga wilayah dengan baik,” tandasnya.(rhy/don/l03)

 

Sabtu, 01 Desember 2012 09:38, Binpa

Polres Mimika Antisipasi Keamanan Jelang Hut OPM

TIMIKA[PAPOS] – Kepolisian Resor Mimika melakukan antisipasi adanya potensi gangguan keamanan menjelang peringatan hari ulang tahun kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka atau OPM pada 1 Desember.

Kapolres Mimika, AKBP Jeremias Rontini di Timika, Senin mengatakan jajarannya meningkatkan kegiatan patroli anggota dan razia senjata tajam dari warga di lokasi-lokasi yang dianggap rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Selain itu, polisi berupaya menggalang para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda agar memiliki pemahaman yang sama dalam upaya menekan terjadinya berbagai kasus kriminalitas.

AKBP Jeremias Rontini mengatakan potensi gangguan keamanan menjelang peringatan hut OPM tetap ada seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, katanya, sejauh ini polisi belum mendapatkan laporan resmi tentang kegiatan-kegiatan apa yang dilakukan menjelang peringatan hut OPM tersebut.

“Kita tidak bisa melihat sebelah mata karena hal ini sudah menjadi bagian dari dinamika masyarakat. Potensi gangguan kamtibmas ada, cuma belum terdeteksi secara maksimal. Tapi seperti tahun-tahun sebelumnya pasti ancaman itu selalu ada,” jelasnya.

Rontini menambahkan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Polres Mimika tetap berkoordinasi dengan jajaran TNI untuk membantu menjaga situasi dan keamanan di Kota Timika dan sekitarnya agar tetap kondusif pada tanggal 1 Desember 2012.

“Secara khusus kami akan bertemu dengan Komandan Kodim 1710 Mimika untuk berkoordinasi mengatur keterlibatan anggota TNI dalam pengamanan menghadapi tanggal 1 Desember,” kata Rontini.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, situasi dan kondisi kamtibmas di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cukup rawan menjelang peringatan hut opm yang jatuh pada tanggal 1 Desember.

Tahun lalu, warga Papua di Timika memperingati hut OPM pada tanggal 1 Desember 2011 dengan menggelar acara doa bersama di Lapangan Timika Indah. Acara tersebut berlangsung ricuh lantaran sekelompok orang nekad mengibarkan bintang kejora di tengah Lapangan Timika Indah.[ant/frm]

Senin, 19 November 2012 21:47, oleh Ant/Frm/Papos

Kapolri: Waspadai Gerakan Separatis di Papua

JAYAPURA— Korp Brimob sebagai pasukan elite Polri yang profesional, tangguh dan dapat diandalkan kedepan dapat lebih eksis berperan mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam negeri yang makin kondusif sekaligus mewaspadai gerakan separatis khususnya di wilayah Papua.
Demikian amanat Kapolri Jenderal (Pol) Drs. Timor Pradopo yang dibacakan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA pada upacara peringatan HUT ke-67 Tahun 2012 Korps Brimob di Lapangan Brimob Kotaraja, Jayapura, Rabu (14/11). Mantan Komandan Densus 88 Mabes Polri ini, mengatakan, gerakan separatis ini, disamping melakukan aksi penyerangan bersenjata terhadap masyarakat juga terhadap personel Polri. Dewasa ini jaringannya juga dapat dengan mudah memanfaatkan perkembangan teknonologi informasi, sehingga sekecil apapun aktivitas dan eksitensi pergerakan mereka di suatu daerah, dapat dengan mudah diakses melalui jejaring sosial dunia maya, guna memperoleh perhatian dan dukungan politik internasional.

Selain beberapa hal diatas, kata dia, perkembangan fenomena sosial juga memperlihatkan indikasi bahwa masyarakat kita semakin rentan menerima perbedaan. Berbagai permasalahan, yang awalnya sederhana menyangkut sengketa lahan, tambang, perkebunan serta isu SARA, dengan sangat mudah digunakan sebagai alasan, untuk memicu kerusuhan dan prilaku anarkis. Selain itu, Brimob juga dihadapkan pada fenomena perkembangan masyarakat, yang makin berani menyampaikan slogan-slogan anti kemampanan, dengan motif yang tendensius serta menyudutkan instansi pemerintah.
“Dengan tampilan prilaku yang sangat mudah disulut, untuk melakukan perlawanan anarkis terhadap petugas keamanan.
Kesemua hal diatas, merupakan tantangan riil yang saat ini sedang kita hadapi,” tukasnya.

Karenanya, kata dia, segenap anggota Brimob dituntut untuk selalu siap dan siaga secara fisik, maupun mental, disertai ketrampilan dan kemampuan yang memadai, agar dapat merespons secara cepat setiap gangguan yang timbul sewaktu-waktu di berbagai wilayah Tanah Air.(mdc/don/l03)

Jumat, 16 November 2012 08:33, Binpa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny