Setelah Ancam-Mengancam Polda Papua vs. Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua

Setelah beberapa kali Polda Papua melayangkan Surat Panggilan atau panggilan terbuka lewat media massa kepada Rev. Sofyan Yoman dan bahkan mengancam untuk menjemput paksa, baru-baru ini Pemuda Baptis Papua juga mengancam akan menduduki Kantor Polda Papua.

Semtara itu Rev. Yoman bersikukuh sebagai pemimpin Gereja bahwa apa yang dikatakannya benar dan punya bukti, dan berbicara sebagai seorang Gembala Jemaat yang ditindas, dianiaya dan dibunuh serta sebagai tuan tanah di Bumi Cenderawasih. Maka beliau mempersilahkan Polda Papua boleh datang ke tempatnya kalau hendak mengetahui informasi lebih lanjut tentang kebenaran yang dinyatakannya dalam media masa sebelumnya terkait pelanggaran HAM akibat operasi militer di Puncak Jaya selama 4 tahun belakangan.

Memang tanah Papua adalah tanah leluhur bangsa Papua, tetapi tanah itu sementara ini sedang diduduki bangsa lain, dengan hukum dan pemerintahan asing yang kini dipaksakan berlaku di Tanah leluhur bangsa Papua. Sebagai dampaknya, siapa saja yang dianggap mengusik keberadaan pemerintah dan hukum asing itu terancam bakalan dipanggil, dipenjarakan, diteror, hingga dibunuh. Itu bukan sebuah prakiraan, tetapi fakta selama hampir setengah abad ini.

Setelah Polda Papua mengancam memanggil paksa, kini Pemuda Baptis mengancam Polda Papua menduduki kantor Polda Papua.

Apa yang sedang dipersiapkan NKRI membaca tanggapan ini?

1. NKRI sedang mencari-cari alasan tambahan, selain alasan pengungkapan kebenaran tentang kekerasan di Puncak Jaya, mereka akan menahan Rev. Yoman dengan alasan tambahan lain, bukan dengan alasan kekerasan di Puncak Jaya yang sudah ketahuan dan sudah mendapat tanggapan Pemuda Baptis itu;

2. NKRI sedang menunggu peristiwa atau aksi-aksi Pemuda Papua atau masyarakat Papua pada umumnya yang akan mereka stigmakan sebagai tindakan yang membahayakan negara dan Rev. Sofyan Yoman akan dijadikan sebagai pelindung, penasehat, pengarah, atau apa saja, yang dampaknya akan menjerat Rev. Yoman.

3. Rev. Yoman jelas-jelas sudah masuk satu-satunya pemimpin Papua di dalam negeri saat ini yang menjadi target utamaoperasi intelijen. Oleh karena itu, kapan saja dapat terjadi apa saja oleh siapa saja. Beliau dapat diculik, dapat ditabrak, dapat diracuni, dapat dibuat apa saja. Semua orang Papua semestinya sudah tahu selama hampir setengah abad ini bagaimana cara NKRI menangani kasus-kasus seperti ini.

Melihat kondisi ini, West Papua News menyarankan pertama-tama kepada Pemuda dan Anggota Jemaat-Jemaat Gereja Baptis dan semua orang Papua agar:

1. Menjaga Rev. Sofyan Yoman dengan piket selama 24 jam, kelengahan akan dimanfaatkan untuk memangsa,

2. Semua perjalanan harus dilakukan dengan pengawalan ketat, tidak mengendarai mobil sendiri, bahkan tidak menggunakan satu kendaraan saja, tetapi dengan kendaraan pengawal di depan atau di belakang.

3. Pemuda Baptis setidaknya tidak hanya mengancam untuk menduduki Kantor Polda Papua, tetapi sejak ancaman itu dikeluarkan sudah ada reaksi dari Polda Papua entah reaksi terbuka ataupun tertutup. Maka secara logis, oleh karena itu Pemdua Baptis Papua patut menjadi pengawal Ring 1 dari Rev. Sofyan Yoman. Kalau gagal, maka tentu Pemuda gereja dan suku lain akan mempertanyakan pertanggung-jawaban Pemuda Baptis Papua yang sudah berani mengancam Polda Papua seperti ini.

4. Selebihnya dari itu, memang sudah saatnya pempimpin Papua perlu berdiri di Bumi Cenderawasih, bukan di pengasingan, untuk mengumpulkan segala sumberdaya dan kekuatan yang ada untuk mempersatukan Tanah Papua yang sudah dipecah-belah menjadi dua provinsi itu, dan sedang diusahakan menjadi tiga dan empat itu, agar tetap menyatu dan berdiri sebagai satu bangsa, satu jiwa, satu tanah air, satu tujuan dan satu perjuangan.

5. Sementara itu, semua elemen Pemuda dan jemaat, serta pemimpin gereja-geraja di Tanah Papua hendaknya berdiri di samping, di depan, di belakang Rev. Yoman untuk menunjukkan kepada NKRI, "Cukup sudah!", "Enough is enough!" setidaknya tidak secara emosional dan sporadis, tetapi secara terstruktur dan tekun, bermartabat dan bertanggungjawab, secara damai dan demokratis.

Tokoh agama dan tokoh gereja pada khususnya sudah banyak berbuat banyak membela penderitaan anggota jemaatnya di seluruh dunia. Kalau ditulis maka buku riwayat para tokoh agama dan gereja di dunia itu begitu panjang, ada yang menyedihkan, ada yang membangkitkan semangat. Contoh terdekat dan terbaru adalah Uskup Belo di teman-teman serumpun Timor Leste. Kini Belo Papua sudah lahir, "APAKAH ORANG PAPUA MAMPU MEMBESARKAN DAN MEMELIHARANYA???"

Kalau tidak, sebainya tidak usah bicara "Merdeka", karena itu sebuah penghinaan dan penghianatan kepada diri, hargadiri dan identitasnya sendiri, sebuah kebodohan yang konyol.

Raperdasus Pemilihan MRP Jadi Prioritas

JAYAPURA-Pembahasan peraturan daerah khusus (Perdasus) tentang pemilihan anggota MRP (Majelis Rakyat Papua) tahun 2010-2015 bakal menjadi program prioritas bagi Badan Legislasi (Baleg) DPRP yang baru saja terbentuk unsur pimpinannya, Senin (22/8) kemarin. 

Wakil Ketua Baleg DPRP, Alberth Bolang,SH,MH kepada Cenderawasih Pos mengakui bahwa Baleg telah memprioritaskan pembahasan Raperdasus tentang tata cara pemilihan anggota MRP tersebut.

"Kami memang memprioritaskan pembahasan Raperdasus tentang pemilihan anggota MRP ini," jelas Alberth via telepon selulernya, Selasa (24/8) kemarin.

Alberth mengakui bahwa pembahasan Raperdasus tentang pemilihan anggoat MRP ini sangat mendesak karena masa jabatan anggota MRP ini akan berakhir pada bulan Oktober 2010 mendatang sehingga perlu regulasi tata cara pemilihan anggota MRP tersebut.

Raperdasus pemilihan anggota MRP ini, diakui ALberth Bolang, merupakan draf Raperdasus yang masuk dari inisiatif pihak eksekutif yang telah diserahkan bersamaan dengan rapat paripurna DPRP tentang pidato gubernur penyampaian nota keuangan dan RAPBD 2011.

Terkait Demokratic Center Universitas Cenderawasih Jayapura juga akan mengusulkan draf Raperdasus tentang pemilihan anggota MRP tersebut apakah juga akan dibahas Baleg DPRP? Alberth mengatakan bahwa hal tersebut positif, karena dalam pembuatan Perdasus tersebut bisa saja dari inisiatif eksekutif, DPRP maupun kelompok masyarakat sosial termasuk perguruan tinggi.
"Jika diajukan materi yang sama, maka yang dibahas inisiatif DPRP, sedangkan materi dari inisiatif eksekutif dan masyarakat ini, akan menjadi referensi produk dari legislasi," jelasnya.

Sementara itu, dalam pemilihan unsur pimpinan Baleg yang difasilitasi oleh pimpinan DPRP pada Senin (23/8) kemarin, terpilih Ketuanya, Yance Kayame, Wakil Ketua, Alberth Bolang, Sekretaris Theophilus I Kere, anggota antara lain, Yan L Ayomi, Yulius Rumbairussy, Alnold Walilo, Tonny Infandi, Melkias Yeke Gombo, Yohanis Sumarto dan Yan P Mandenas, Yulius Miagoni dan Weynand Watory.

Bahkan, Badan Legislasi DPRP ini telah melakukan rapat perdana yang berlangsung di ruang Badan Legislasi DPRP, Selasa (24/8) kemarin. Wakil Ketua Baleg DPRP, Alberth Bolang mengakui dalam rapat perdana Baleg DPRP tersebut membahasa 2 hal penting, diantaranya membahas Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2010.

Alberth mengatakan bahwa dalam prolegda tersebut, ada 6 Raperdasus dan raperdasi yang merupakan insiatif dari eksekutif diantaranya Raperdasus tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua, Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Papua, Pengedaran Penjualan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Pengangkatan Anggota DPRP Periode 2009-2014, Pemilihan Anggota MRP 2010-2015 dan Pembangunan Kampung atau Raperdasi tentang Respek.

Selain itu, ada perda-perda yang lama belum ditetapkan oleh dewan lama, juga dimasukan dalam prolegda tersebut. Setidaknya, ada 5 perda lama yang belum disahkan tersebut juga masuk dalam prolegda untuk diperbaiki.

"Kita tidak memborong untuk membuat Perdasus dan Perdasi tersebut. Namun, kita prioritaskan untuk ditetapkan pada tahun 2010 ini, termasuk Perdasus tentang pemilihan anggota MRP," ujarnya.

Dalam rapat perdana Baleg DPRP ini, juga membahas tentang mekanisme dan tata cara program legislasi daerah yang merupakan acuan dalam membuat peraturan daerah sesuai UU No 10 Tahun 2004 tentang tata cara penyusunan prolgenas dan prolegda. "Apalagi, di Papua ada kekhususan sehingga ada panduan bersama dalam penyusunan Perdasus dan Perdasi ini, " imbuhnya.(bat) (scorpions)

Polda Diminta Stop Panggil Sokrates

Gereja di Tanah Papua Serukan Dialog Nasional

Benny GiayJAYAPURA—Pemanggilan Pdt Duma Sokrates Sofyan Yoman Oleh Polda Papua, terkait pernyataan tentang berlarut-larutnya penyelesaian konflik di Puncak Jaya yang dinilai memojokkan TNI/Polri, menyulut keprihatinan Gereja. Sebagai bentuk keprihatinan itu, gereja akhirnya menyerukan dialog nasional menjadi pilihan satu-satunya penyelesaian konflik berkepanjangan tersebut.

Pernyataan gereja ini menyusul keresahan serta keprihatian gereja-ger eja di Tanah Papua terhadap kondisi umat dan masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya serta Tanah Papua secara keseluruhan.

Rapat yang dihadiri peting­gi Gereja di Tanah Papua yakni Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt Jemima J Mirino-Krey Sth, Ketua Sinode Gereja Injili di Indonesia Pdt Lipius Biniluk STh, Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua Pdt DR Benny Giay, Persekutuan Gereja-Gejera Baptis di Tanah Papua Pdt Andreas Kogoya SMth, dan Keuskupan Jayapura Leo Laba Lajar OFM, di Kantor Sinode GKI di Tanah Papua di Jayapura, Kamis (12/8) kemarin.

Berhasil merumuskan pernyataan-pernyataan moral serta keprihatinan gereja-gereja di Tanah Papua terha­dap kasus-kasus di Tanah Papua serta Kabupaten Puncak Jaya secara khusus. Petinggi gereja di Tanah Papua menyerukan untuk segera dilakukan dialog nasional dalam rangka mencari solusi penyelesaian masalah-masalah di Tanah Papua secara adil, bermartabat dan manusiawi yang dimediasi pihak ketiga yang lebih netral. Gereja-gereja di Tanah Papua akan tetap konsisten dan teguh dalam memperjuangkan hak-hak umat Tuhan sesuai injil Yesus Kristus.

Gereja juga menyerukan kepada Gubernur Provinsi Papua, para pemimpin gereja dan agama di seluruh Tanah Papua, Dewan Adat Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, Kapolda Papua untuk berdialog dan dialog ini difasilitasi oleh pihak gereja.
Tanpa melupakan pemanggilan Polda Papua terhadap salah satu pemimpin gereja, maka gereja pun meminta kepada Kapolda Papua untuk segera menghentikan pemanggilan terhadap Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Gereja-Gereja Baptis Papua atas nama Pendeta Duma Sokratez Sofyan Yoman.

Khusus untuk masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya dan Tanah Papua secara umum, gereja memohon agar tetap tenang dalam menghadapi tragedi menyedihkan yang masih terus berlangsung di Tanah Papua hingga saat ini.

DPRP dan MRP juga diminta untuk membuka mata dan telinga terkait rentetan persitiwa penembakan di Kabupaten Puncak Jaya dengan segera memanggil Gubernur Provinsi Papua selaku penguasa sipil di Papua, Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih pejabat negata yang bertanggungjawab akan keamanan wilayah di Tanah Papua untuk memberikan kejelasan terkait sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya selama ini.

Lebih khusus kepada Kapolda Papua, Gereja mengharapkan, pengungkapan terhadap para pelaku teror penembakan di wilayah tersebut segera diungkapkan kepada publik.

Dan kepada Komisi Hak Asasi Nasional (KOMNAS HAM) dan KOMNAS HAM Perwakilan Papua untuk segera membentuk Tim Independent dalam rangka mencari pelaku dibalik seluruh kekerasan yang terjadi di Puncak Jaya untuk memperoleh data dan fakta yang akurat demi penegakan hkum, keadilan dan kebenaran.

Dalam berbagai persoalan dan realita kekerasan terhadap masyarakat asli Papua di seluruh Tanah Papua, gereja-gereja di Tanah Papua terus mendoakan Pemerintah, TNI da POLRI agar dikuatkan dan diberi hikmat oleh Tuhan Allah untuk menghadirkan keamanan yang sepenuhnya bagi masyarakat di Papua dalam takut akan Tuhan dan mengasihi sesama manusia. (hen)
———–

Papua Road Map,Ungkap 4 Isu Utama Peta Konflik

Dialog Papua-Jakarta Selesaikan Konflik Secara Damai

MANOKWARI-LP3BH (Lembanga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Batuan Hukum) Manokwari sebagai lembaga advokasi masyarakat kembali menyerukan agar segera digelar dialog Papua-Jakarta sebagai jalan keluar penyelesaian masalah.

‘’Telah berkali – kali menyampaikan pandangan dan pikirannya tentang betapa dialog Papua – Jakarta adalah suatu hal yang urgen, bersifat mendesak dan perlu segera dilaksanakan,’’  ujar Direktur LP3BH Manokwari,Yan Ch Warinussy,SH dalam siaran persnya,

Dikatakan,sudah banyak pihak yang mengumandangkan tentang dialog Jakarta – Papua untuk menyelesaikan konflik Papua secara Damai. Hal ini mengingat bahwa telah banyak terjadi tindakan – tindakan politik yang bersifat manupalitif, rekayasa bahkan mengabaikan visi bersama tentang cara – cara demokratis, partisipatif dan bermartabat dalam menyelesaikan masalah konflik di Papua.

Adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam hasil penelitiannya yang berjudul Papua Road Map, Negotiating the Jast, improving the Present, and Securing the future. Dimana telah diidentifikasi adanya 4 (empat) isu utama dalam konteks peta konflik di Papua, yaitu :
Isu Pertama, masalah marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang asli Papua akibat pembangunan ekonomi, konflik politik dan deimigrasi masal ke Papua sejak tahun 1970. Untuk menjawab masalah ini, diperlukan adanya kebijakan afirmatif relogvisi untuk pemberdayaan orang Asli Papua.

Isu Kedua, kegagalan pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Untuk itu diperlukan paradigma baru pembangunan yang berfokus pada perbaikan pelayanan publik demi kesejahteraan orang Asli Papua di Kampung – kampung.

Isu Ketiga, adalah adanya kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik antara Papua dan Jakarta. Masalah ini hanya bisa diselesaikan dengan dialog seperti yang sudah dilakukan untuk Aceh. Isu Keempat, pertanggung jawaban atas kekerasan Negara di masa lalu terhadap warga Negara Indonesia di Papua.

‘’Untuk masalah ini, jalan rekonsiliasi diantara Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pengungkapan Kebenaran adalah pilihan – pilihan untuk penegakan Hukum dan Keadilan bagi Papua, terutama korban, keluarganya, dan warga Indonesia di Papua secara umum,’’ tandasnya.
Papua Road Map menyimpulkan bahwa keempat isu dan agenda tersebut  dapat dirancang sebagai strategi kebijakan yang saling terkait untuk penyelesaian konflik Papua secara menyeluruh dalam jangka panjang.  ‘’Pertanyaannya sekarang ialah Siapakah yang harus atau memiliki tanggung jawab dalam merancang strategi kebijakan tersebut, Pemerintah Indonesia, atau orang asli Papua kah, atau LIPI kah, atau pihak lain yang lebih netral,’’ ujarnya dengan nada tanya.

Menurut LP3BH,tanggung jawab utama tetap ada di pihak yang terlibat konflik yaitu pemerintah Indonesia dan orang asli Papua sendiri. Kedua belah pihak mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menyusun dan merancang strategi dalam mendorong terlaksananya dialog damai

Orang Papua Berbicara, Pasti Dihukum

JUBI — Ketua Dewan Adat Propinsi Papua (DAP) Farkorus Yaboisembut, mengatakan hukum di Indonesia perlu dibenahi. Setidaknya untuk meminimalisir terjadinya penembakan warga sipil di Papua oleh Polisi dan TNI.

“Jadi kalau polisi merasa benar dan tindakan mereka sesuai dengan jalur hukum untuk apa harus tersinggung,” tanya Yaboisembut di Jayapura, Rabu (11/8).

Menurut Yaboisembut, pembunuhan Almahrum Theys dan sopirnya, serta tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan oleh aparat TNI dan Polri di Papua, telah menunjukkan bahwa mereka sudah terlalu jauh bertindak. “Jadi kalau seorang tokoh gereja berbicara berdasarkan fakta kriminalitas tenatng tindakan sewenang-wenang aparat terhadap warga sipil, itu wajar,” ujarnya.

Lebih lanjut Yaboisembut mengatakan, kalau yang salah harus dibenarkan dan orang yang berbicara benar dihukum berarti ini bentuk pembunuhan karakter warga sipil asli Papua.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan bersama Perwakilan Komnas HAM Papua menyebutkan, sepanjang 2009, kriminalisasi terhadap warga sipil Papua meningkat.

Aparat keamanan dengan mudah mendiskreditkan orang-orang yang dituduh sebagai separatis. Kriminalisasi atas warga yang mengibarkan bendera, pembubaran demonstrasi damai hingga penembakan terhadap Kelly Kwalik adalah cermin absennya kemauan untuk dialog di masyarakat.

Kasus penembakan yang berujung kepada matinya tokoh pembebasan Papua, Kelly Kwalik mengulangi penembakan Abdullah Syafei dan itu adalah pengalaman kegagalan negara menyelenggarakan demokrasi.

Menuduh Kwalik dan organisasinya sebagai ekstremis garis keras yang harus bertanggung jawab untuk setiap jengkal kasus konflik di Papua juga adalah sebuah tuduhan berlebihan. (Marten Ruma)

Pangdam — Kapolda Harus Jujur Soal Puncak Jaya

JAYAPURA—Berlarut-larutnya penembakan yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, membuat pihak gereja ‘jenuh’. Untuk itu, Pangdam dan Polda Papua diminta untuk saatnya jujur soal status Puncak Jaya. “Yang belajar untuk ciptakan konflik itu siapa, teorinya kan mereka (TNI POLRI) yang tahu, Gereja sudah tahu kok, siapa yang bermain di sana,” terang seorang tokoh gereja di Papua, Duma Sokrates Sofyan Yoman, via telephon kepada media ini, Kamis (5/8) malam kemarin.

Sokrates mengatakan, yang menetapkan bahwa Papua ini daerah Konflik bukan pemerintah Papua, bukan juga rakyat Papua pemilik tanah Papua, namun yang menetapkan status daerah konflik di Papua adalah aparat militer dan pemerintah pusat.

“Siapa yang mengungumkan bahwa Papua ini daerah konflik, ya mereka itu yang sebenarnya menciptakan konflik, inikan teori mudah,” ungkap Duma Sokrartes.

Ia menjelaskan, Papua secara umum dan Puncak Jaya merupakan wilayah yang tepat bagi aparat keamanan untuk menerapkan teori-teori militeristik, baik dari segi strategis maupun pengembangan teori-teori baru.

“Puncak Jaya itu pembiaran, konflik diciptakan, dipelihara setelah sudah bisa bergerak dengan sendirinya maka konflik itu dibiarkan, yang kemudian konflik ini menjadikan mereka adalah pahlawan-pahlawan, karena membunuh warga negaranya sendiri,” singgung Sokrates.

Sementara itu, tanggapan yang sama juga dilayangkan, Juru Bicara Political West Papua, Saul Bomoy. Ia juga meminta kepada aparat keamanan lebih khusus Polda Papua untuk bisa menentukan status persoalan di Puncak Jaya.“Apakah yang di Puncak Jaya itu masuk dalam tindakan kriminal atau tindakan politik,” tanyanya.

Polda Papua, ungkapnya, harus bisa memberikan rasa aman kepada Warga masyarakat yang ada di Kabupaten Puncak Jaya, pasalnya penembakan yang terus terjadi di Puncak Jaya seolah-olah menjadi proyek tersendiri bagi aparat kepolisian. “Pak Bupati Puncak Jaya pernah bilang, bahwa APBD Puncak Jaya terkuras hanya untuk keamanan, apakah itu betul, kalau betul, bagaimana sikap Polda terhadap keberlangsungan pemerintahan disana,” tanya.

Polda Papua, sambungnya, harus bisa mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan teror penembakan di Puncak Jaya.

“Baku tembak dalam Kota, inikan sudah lumpuhkan Pemerintahan, tapi kenapa polisi masih terus bertahan bahwa kasus tersebut hanyalah kriniminal biasa, padahal pemerintahana disana berjalan tidak normal,” tandasnya. (hen)

DPRP Didesak Gelar Sidang Istimewa

JAYAPURA—Pemerintah pusat dinilai lambat menanggapi tuntutan aspirasi penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang berkali kali disampaikan massa MRP kepada DPRP. Terkait dengan itu, DPRP didesak segera mengelar sidang istimewa guna mengakomodir tuntutan referendum ulang bagi rakyat Papua pada tahun 2010 dan peralihan negara RI kepada Negara Republik Papua Barat tanpa syarat dalam pengawasan Dewan Keamanan PBB pada tahun 2010, serta membentuk Tim 10 guna menyampaikan aspirasi referendum Papua Barat untuk tatap muka bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Demikian Siaran Pers yang disampaikan Forum Rekonsiliasi Para Pejuang Republik Papua Barat Merdeka Politikal Tapol-Napol/OPM-TPN/RWP ditandatangani Filep Karma, Buchtar Tabuni (Penanggungjawab) serta Juru Bicara Saul J Bomay yang diterima Bintang Papua di Jayapura, Selasa (3/8).

Forum Rekonsiliasi Para Pejuang Republik Papua Barat Eks Tapol-Napol/OPM-TPN RWP juga menyampaikan sikap politik antara lain. Pertama, prinsip perjuangan bangsa Papua untuk memisahkan diri dari NKRI mempunyai jaminan hukum yakni deklarasi PBB tentang hak penduduk asli (masyarakat pribumi) adalah sebuah deklarasi yang disahkan Majellis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (MU PBB) dalam sidang ke-61 di Markas Besar PBB di News York 13 September 2007.

Deklarasi ini menggariskan hak individu dan kolektif para penduduk (pribumi) dan juga hak mereka terhadap budaya, identitas, bahasa, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan isu isu lainnya. Deklarasi ini juga menekankan hak mereka untuk memelihara dan memperkuat institusi, budaya dan tradisi dan hak mereka akan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi mereka.

Deklarasi ini juga melarang diskriminasi terhadap penduduk asli, dan memajukan partisipasi mereka secara penuh dan efektif dalam segala hal yang menyangkut masalah mereka serta hak mereka untuk tetap berada dan mengusahakan visi pembangunan ekonomi dan sosial mereka sendiri.

Kedua, piagam MU PBB pasal 15 dan 14 tanggal 14 Desember 1960-an mengenai jaminan dan pemberian dan kemerdekaan kemerdekaan kepada rakyat wilayah wilayah jajahan atau penghapusan dekolonisasi dunia.

Ketiga, pembukaan UUD 1945 alinea pertama bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa ….oleh sebab itu maka bangsa Papua mempunyai hak hak untuk menentukan nasib sendiri/merdeka dan berdaulat penuh diatas tanahnya sendiri.

Keempat, pada prinsip bangsa Papua sudah menolak Otsus pada 28 Maret 2001 serta sudah kembalikan Otsus pada tanggal 12 Agustus 2005 dan itu sudah final secara hukum dan kini hal yang sama lagi kita kembalikan Otsus untuk kedua kalinya kepada DPRP sesuai dengan sidang paripurna MRP sudah dikembalikan pada 18 Juni 2010.

Kelima, suara korban Daerah Operasi Militer (DOM) TNI/Polri di Papua mendesak kepada elite lit politik yang berstatus orang Irian (bukan bangsa Papua) yang terlibat dalam tim penyusun Draf Otsus agar segera mengakui kegagalan Otsus dan berani mencabut pelaksanaan nya di Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban atas semua permasalahan yang berdampak pada kegagalan implementasi UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus secara menyeluruh di Tanah Papua sebagai suatu wujud pertanggungjawaban moral dan politik terhadap bangsa Papua.

Keenam, satu pertanyaan untuk DPRP dan Gubernur Papua untuk menjawab apakah Otsus pertama hasil penolakan 28 Maret 2001 dan pengembalian Otsus 12 Agustus 2005 serta pengembalian yang kedua 18 Juni 2010 apakah sudah ada jawaban dari pemerintah pusat.

Ketujuh, apabila belum ada jawaban dari pemerintah pusat maka kami rakyat bangsa Papua mendeak kepada DPRP, Gubernur Papua dan Papua Barat segera mengadakan sidang istimewa DPRP untuk mengakomodir tuntutan referendum ulang bagi rakyat Papua pada tahun 2010 ini juga DPRP dan Gubernur Papua bersifat memfasilitasi pembentukan Tim 10 yang independen untuk membawa agenda aspirasi referendum Papua Barat untuk tatap muka bersama Presiden dan kabinetnya di Jakarta.

Kedelapan, penolakan SK No 14 Tahun 2010 oleh bangsa Indonesia melalui Mendagri tak mungkin menutup mata RI. Karena bangsa Papua melihat UU No 21 Tahun 2001 yang kami lihat sebagai produk hukum eligal mengingat penolakan rakyat Papua Barat terhadap UU tersebut pada 28 Maret 2001 dan pengembalian Otsus kepada negara 12 Agustus 2005 sudah final. Otsus sebagai kebijakan paksaan RI dari tahun 2010 telah gagal total. (mdc)

JE Habibie: RMS dan OPM Sudah Habis

Jakarta, RMOL. Duta Besar Indonesia Untuk Kerajaan Belanda, Junus Effendi Habibie mengatakan, hubungan bilateral dengan pemerintah Belanda berjalan cukup baik.

Ada tiga bidang yang menjadi tolok ukur, yaitu bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dalam hal hubungan bilateral Indonesia-Belanda, di bidang politik bisa dikatakan berjalan lancar, karena Belanda selalu mendukung Indonesia di berbagai forum.

“Di forum-forum internasional kita deal saling bantu. Kita lobby diplomat Belanda untuk saling membantu. You bantu kita, kita Bantu you. Timbal baliklah Misalnya untuk kerjasama internasional mengenai human rights dan lain-lainnya, Belanda selalu berada di pihak kita,” kata Dubes Junus Effendi Habibie dalam Kuliah Umum “Generasi Muda Merespons Perkembangan Politik Luar Negeri Republik Indonesia” di depan mahasiswa Universitas Esa Unggul Jakarta, Rabu siang (28/7).

Menurut Fanny Habibie, demikian panggilan akrab adik kandung mantan Presiden BJ Habibie ini, Belanda memang bersahabat, senantiasa berada di pihak Indonesia. Hubungan kedua negara semakin mesra setelah Menlu Belanda Bernard Rudolf Bot mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 sesuai dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Selama hampir 65 tahun Belanda tidak bersedia mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Belanda menganggap kemerdekaan Indonesia baru terjadi pada 27 Desember 1949. Nah, pada 17 Agustus 2005 yang lalu Bot menghadiri Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta .

Diplomat kelahiran Pare-pare, Sulawesi Selatan, itu mengakui masalah bidang politik adalah masalah RMS (Republik Maluku Selatan) dan OPM (Organisasi Papua Merdeka). Dari 15.000 populasi orang Maluku yang ada di Belanda kini sudah mencapai sekitar 40 ribu orang, tetapi tidak semua orang Maluku itu adalah RMS.

“Sekarang kita telah berhasil menetralisir mereka. Ketika saya masuk (menjabat Dubes Indonesia untuk Belanda), saya membawa tim kesenian Indonesia dari Universitas Pattimura, dan ternyata bisa menetralisir mereka. Sejak saya di sana , demonstrasi setiap ulang tahun RMS itu sudah tidak ada lagi,” katanya yang disambut tepuk tangan mahasiswa.

Menurut Dubes Belanda, gerakan mereka kini terpecah menjadi tiga kelompok, yakni kelompok yang pro Indonesia , netral dan menentang. Kelompok yang pro kita pertahankan, sementara kelompok yang netral, sebagian kita tarik menjadi pro Indonesia .

“Sehingga untuk pertama kalinya seorang Dubes Indonesia diundang dalam perayaan Natal oleh RMS. Ketika saya datang, saya lihat mereka memasang bendera RMS, kemudian saya minta mereka untuk menurunkan bendera tersebut, dan mereka bersedia menurunkannya. Sewaktu diminta untuk memberikan sambutan, saya ngomong bak pendeta yang khotbah tentang Yesus Kristus. Inilah hikmahnya saya pernah sekolah (SMP) Kristen dulu. Sudah barang tentu saya uraikan tentang Pancasila dan segala macam tentang NKRI, sehingga mereka mengerti,” kata pria yang fasih berbahasa Belanda ini.

Dikatakan, ruang gerak RMS maupun OPM praktis sudah habis. Apalagi mereka tidak memperoleh dukungan parlemen Belanda. Presiden RMS dalam pengasingan mengakui cita-cita RMS itu sudah pupus dan menginginkan untuk berunding dengan Indonesia .

“Saya katakan kepadanya, anda siapa? Kalau dalam kapasitas sebagai pemimpin RMS, sejak tahun 1950 RMS itu sudah habis, jadi sudah tidak ada. Kalau mau melakukan kerjasama dan sebagainya boleh saja, anda boleh datang ke KBRI tetapi sebagai orang Indonesia. Jadi dalam hal RMS dan OPM ini kita harus tegas, dimana saya melakukan diplomasi budaya. Karena mereka berbicara tentang culture, kampung halaman, orang tua dan sebagainya, dan kebetulan saya fasih berbahasa Maluku jadi mereka merasa bahwa Dubes Indonesia ini adalah orang mereka hahaha,” kata Fanny Habibie tergelak.

Lebih lanjut soal OPM, lanjut Fanny Habibie yang tampak masih enerjik itu, upaya pimpinan OPM selama ini tidak berhasil. Mereka menyadarinya itu sehingga pemimpinnya yang sudah sepuh (tua) meminta berbicara dengan Dubes RI .

“Ya saya undang mereka dan kita hormati sebagai orang tua, dan mereka mengatakan bahwa dirinya sebagai orang Papua, seorang nasionalis dan beragama Nasrani yang memperjuangkan kemerdekaan Papua. Dan saya katakan bahwa saya Dubes RI, seorang nasionalis dan seorang Muslim, dan saya ingin Papua itu sebagai salah satu keluarga saya, dalam satu rumah yang kita angkat sama-sama, NKRI,” katanya.

Dalam pembicaraan saat itu Fanny Habibie menggunakan diplomasi pantun, dan disampaikan bahwa keadaan Papua sekarang ini banyak kemajuan dibandingkan setengah abad lalu. Setelah dia melihat sendiri, kemudian dengan yakin dia, yang notabene adalah sebagai founding father OPM, menyerahkan paspornya dan meminta menjadi Warga Negara Indonesia .

Menurut Dubes Belanda, melalui pendekatan secara emosional, cultural, dan bahkan diplomasi pantun, kita telah berhasil membawa dia kembali ke Indonesia , ini secara politik. Demikian juga dengan RMS, dia mendatangkan tim kesenian dari Unpati (Universitas Patimura, Ambon ) dan juga para pejabat asal Maluku, sehingga mereka kaget bahwa bangsanya juga ada yang menjadi pejabat.

“Kita tahu bahwa ekspor Indonesia ke Belanda dibanding dengan impor kita dari Belanda, kita surplus sekitar 2,7 miliar dolar AS. Komoditi ekspor kita contohnya adalah minyak kelapa sawit, dimana sebagian besar minyak kelapa sawit yang ada di Rotterdam itu berasal dari Indonesia . Kemudian coklat, furnitur dan garmen,” katanya. [ald]

Penanganan Konflik Aceh Beda dengan Papua

Meskipun konflik di Aceh dan Papua memiliki beberapa kesamaan tetapi pendekatan yang diambil pemerintah untuk mengatasi konflik di kedua tempat berbeda. Seperti yang diungkapkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, A.M. Hendropriyono, pemerintah tidak hanya menghadapi Organisasi Papua Merdeka (OPM), melainkan juga persoalan kewarganegaraan dan sumber daya alam. Ia mengungkapkan hal ini dalam simposium nasional “Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme” di Jakarta, Selasa sore, 27 Juli 2010.

“Metode dan objeknya berbeda antara GAM dan OPM. Apakah OPM itu betul tidak objek (yang harus dibasmi), atau otonomi khusus, apakah itu menyelesaikan masalah. Juga masalah lingkungan di Papua. Di satu kabupaten di Papua New Guinea (PNG), ada yang mengibarkan bendera merah putih. Tetapi kalau ditanya, dia (mengaku) orang PNG. Ada hukum agraria Indonesia yang mengakui hukum hak ulayat (hak masyarakat adat),” ungkap Hendropriyono.

Sedangkan persamaan antara konflik di Aceh dan Papua adalah tidak ada kekerasan antar kelompok etnis seperti di Sambas, Kalimantan Barat, atau antara warga Kristen dan Islam, seperti di Poso dan Ambon. Selain itu, baik warga Aceh maupun Papua sama-sama mengalami kekerasan akibat konflik vertikal antara gerakan separatisme dengan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf juga menyampaikan analisanya terhadap konflik yang terjadi di Aceh dan Papua. Menurutnya perbedaan diantara keduanya adalah dalam hal persatuan warga. Tanpa persatuan yang solid antar warga, maka akan semakin mudah bagi pihak-pihak luar untuk melakukan provokasi kemerdekaan.

“Kawan-kawan di Papua secara internal tidak begitu solid, di Aceh punya satu pimpinan dan (warga) tunduk pada pemimpin sipil. Di Papua masih ada perang suku dan tawuran antar kampung. Jika di Papua mereka sudah satu suara, maka akan lebih mudah bagi pemerintah untuk bernegosiasi,” jelas Irwandi Yusuf.

Wikimedia commons
Demonstrasi yang dilakukan oleh para aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.

Disamping itu, persoalan di Papua tidak sederhana, karena menyangkut pula pengelolaan sumber daya alam oleh pihak asing, seperti Freeport, perusahaan tambang emas yang berkantor pusat di Amerika, yang beroperasi di Timika. Banyak warga Papua mengeluh, kekerasan yang dilakukan aparat TNI dan polisi semakin menjadi-jadi sejak Freeport beroperasi disana.

Menurut Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yoboisembut, ada dua motif dibelakang terjadinya konflik berlatar belakang separatisme di Papua. Pertama, gerakan yang direkayasa pejabat sipil setempat. Kedua, gerakan separatisme yang memang ingin memperjuangkan nasib rakyat Papua.

“Itu pihak-pihak tertentu, misalnya kurang suka dengan pemerintah pusat, ingin lekas naik pangkat dan jabatan, lalu direkayasa untuk menunjukkan pada Jakarta. Tapi ada yang murni berjuang sebagai bangsa Papua, merasa berhak menentukan nasib bangsanya sendiri, dan ini ada dalam sejarah deklarasi 19 Oktober 1961,” kata Forkorus Yoboisembut.

Pendekatan yang dilakukan pemerintah melalui otonomi khusus ternyata juga tidak memuaskan rakyat Papua. Juni lalu, persatuan warga adat malah meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengembalikan otonomi khusus itu kepada pusat

Mencari Solusi Terbaik Untuk Papua

uesday, July 27, 2010
Mencari Solusi Terbaik Untuk Papua

OCTHO- Masalah di Papua sangat kompleks dan perlu dicari solusi penyelesaiaanya. Berbagai fenomena, seperti; status politik dan kemanusiaan serta masalah budaya dan ekonomi yang masih menyisihkan beribu pertanyaan. Dana Otsus dikucurkan triliunan rupiah tiap tahunnya. Mengapa awan gelap masih menggantung di langit Papua?

Wawan H. Purwanto, wartawan senior sekaligus pengamat Intelejen, militer dan hubungan luar negeri di Indonesia menulis secara jelas persoalan-persoalan yang terjadi di Papua beserta solusi yang ditawarkan dalam penyelesaiannya.

Buku ini terdiri dari 11 bagian. Setiap bagian terdiri dari beberapa sub bagian yang semuanya saling berkait satu sama lainnya. Dalam uraiaanya, penulis lebih fokus membahas kehadiran UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, implementasi Otsus, kegagalan Otsus beserta beberapa solusi penyelesaiaanya yang ditawarkan oleh penulis.

Persoalan lain yang turut dibahas adalah, masalah status politik yang tidak jelas, pelanggaran HAM yang begitu tinggi, keberadaan Militer yang turut mempengaruhi siklus kekerasan di Papua, serta keberadaan TPN/OPM di tanah Papua, namun penulis tidak sampai pada memberikan solusi penyelesaiannya.

Pada bagian pertama penulis menggambarkan tentang asal-asal usul Papua. Diantaranya membahas tentang pemberiaan nama pulau Pulau Papua yang awalnya Irian Jaya, keberadaan pulau-pulau besar yang ada di tanah Papua serta kultur masyarakat di tanah Papua.

Yang berikut pada bagian kedua penulis membahas tentang hubungan Papua dengan bangsa-bangsa lain yang ada di dunia, termasuk dengan bangsa Indonesia sendiri. Pada bagian ini juga penulis membahas tentang perdagangan yang terbangun antara penduduk Papua, lebih khususnya pedagang Muslim Gujarat dengan pedagang dari luar Papua.

Tidak berbeda dengan bagian kedua, namun pada bagian ketiga penulis lebih fokuskan membahas tentang pengaruh beberapa kerajaan dan beberapa negara luar terhadap tanah Papua. Penulis juga membahas bagaimana awal mula Papua pernah di klaim menjadi milik raja Spanyol, hal ini bermula ketika Antonio D’abreu menemukan emas di Papua, yang pernah diberi nama negeri emas.

Kemudian pada bagian keempat penulis lebih fokus Papua dan wilayah NKRI. Beberapa sub bagian yang dikemukakan, seperti penyelenggaraan penentuan pendapat rakyat Papua, keberadaan OPM dan PDP, kehadiran para transmigran yang turut meresahkan warga Papua dan pada sub bagian terakhir tentang keberadaan Militer dan siklus kekerasaan yang terus meningkat di tanah Papua.

Pada bagian kelima, penulis membahas tentang pelanggaran hak asasi manusia dan separatisme di Papua. Penulis menggambarkan PT Freeport Indonesia sebagai ikon bisnis kapitalisme modern dan pelanggaran HAM, pada akhir bagian ini penulis lebih menekankan kepada nasib Papua yang menggantung, padahal kekayaan alam Papua begitu banyak beserta panorama alamnya yang akan menjadi pusat perhatian dunia internasional.

Sedangkan pembahasan yang lebih menyeluruh, komplek beserta solusi penyelesaiaannya ada pada bagian keenam. Pada bagian ini membahas tentang Otonomi Khusus dan masa depan Papua. Penulis menggambarkan bagaimana Papua mendapat kewenangan yang besar atau system desentralisasi asemtri namun tidak menyelesaikan masalah di Papua.

Dan pada bagian ketujuh penulis memberikan solusi kongkrit yang dapat dilakukan Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah Pusat dan masyarakat Papua dalam melangkah untuk menuju Papua baru dalam bingkai Otsus. Beberapa saran, usulan, serta kebijakan kongkrit diberikan penulis untuk menjadi bahan refrensi kepada semua pihak yang memilki kewenangan.

Kemudian pada bagian kedelapan penulis membahas tentang Papua diera Otonomi Khusus. Selain itu penulis mengkaji tentang kehadiran lembaga respentatif cultural orang asli Papua (red; Majelis Rakyat Papua), peran kerja MRP, Perdasi/Perdasus yang menjadi perdebatan dikalangan rakyat Papua beserta pentingnya memfungsikan kerja MRP.

Dan yang berikut, pada bagian kesembilan penulis membahas tentang sumber daya alam dan akar konflik yang terjadi di tanah Papua. Konflik itu seperti, konflik antar agama, konflik antar suku, konflik antar etnis dan solusi penyelesaiaan konflik di tanah Papua. selain itu penulis mengusulkan pembentukan sebuah badan Otorita yang dapat mengkaji seluruh persoalan Papua sampai pada tingkat pemerintah pusat di Jakarta.

Kemudian pada bagian kesepuluh, penulis membahas tentang suara hati warga asli Papua yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Beberapa pemecahan masalah secara komprehensif ditawarkan oleh pemerintah. Penulis juga menawarkan sebuah kebijakan, langkah-langkah serta strategi serta upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah di Papua dalam menjawab suara hati nurani warga asli Papua.

Pada bagian terakhir, bagian kesebelas penulis membahas tentang babak akhir perlawanan Pimpinan tertinggi TPN/OPM Wilayah Nemangkawi, Timika, Kelly Kwalik. Penulis menguraikan bagaimana Kelly dibunuh, serta antusias warga Papua dalam menyambut kepergiaan beliau. Catatan ini merupakan catatan akihir penulis tentang seluruh prosesi yang berlangsung di tanah Papua pasca kepergiaan Kelly Kwalik.
Pandangan penulis tentang persoalan di Papua cukup baik. Beberapa refrensi yang menjadi acuan penulisan juga cukup lengkap, hal ini menandakan bahwa penulis lebih banyak mengamati persoalan di tanah Papua lewat apa kata media cetak dan media internet.

Masing-masing orang memiliki pandangan yang berbeda terhadap persoalan di Papua. Hal ini juga menandakan bahwa masing-masing orang punya pendapat tentang solusi di tanah Papua juga berbeda. Solusi yang ditawarkan itu intinya untuk menyelesaikan masalah di Papua secara komprensif dan bermartabat.

Beberapa orang Papua mengatakan bahwa solusi untuk penyelesaiaan masalah di papua adalah dialog internal antara orang asli Papua dengan pemerintah pusat. Ada juga yang mengatakan bahwa dialog internasional antara pemerintah Indonesia, Papua dan pemerintah pusat.

Tetapi ada juga yang menawarkan solusi yang lebih berbeda, yakni memberikan kebebasan penuh bagi rakyat Papua tanpa dialog.

Apapun solusi yang ditempuh, sekiranya persoalan di tanah Papua dapat di selesaikan secara bermartabat. Semoga awan gelap di langit Papua dapat kembali cerah.
Akhir kata, buku Papua 100 Tahun ke Depan sangat layak untuk dibaca oleh seluruh kalangan rakyat Papua. buku ini menjadi rerfrensi untuk menambah pengetahuaan tentang Papua dan mengkaji solusi lain yang lebih bermartabat.

*Oktovianus Pogau adalah Aktivis HAM dan Jurnalis lepas, saat ini tinggal di Jakarta. Dapat dihubungi lewat e-mail oktovianus_pogau@yahoo.co.id dan webblog http://pogauokto.blogspot.com

Judul Buku : Papua 100 Tahun Ke Depan
Penulis : Wawan H. Purwanto
Penerbit : Cipta Mandiri Bangsa (CMB Press)
Jumlah Halaman : 336 Halaman
Tahun Terbit : 1 April 2010

Hasil resensi ini baru saja di muat di Tabloid Suara Perempuan Papua di Jayapura
Diposkan oleh Oktovianus Pogau di Tuesday, July 27, 2010

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny