JAYAPURA [PAPOS]
Dana Otsus Melimpah, Tapi Rakyat Papua Menderita
JAYAPURA [PAPOS]
Deklarasi Provinsi Pegunungan Tengah Dinilai Wajar
JAYAPURA [PAPOS] – Deklarasi provinsi Pegunungan Tengah oleh Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah di Wamena, Senin [23/2] disambut positif anggota DPR-RI asal Papua, Paskalis Kosay,MM dan anggota DPD-RI Paulus Sumino.
Deklarasi provinsi Pegunungan Tengah ini menurut politikus partai Golkar ini harus didukung sepenuhnya oleh semua komponen masyarakat Pegunungan Tengah. Sebab pemekaran Pegunungan Tengah adalah jalan untuk mempercepat pembangunan di Pegunungan Tengah.
Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah Dideklarasikan
WAMENA-Sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, 10 Bupati se-Kawasan Pegunungan Tengah, Senin (22/2) kemarin menggelar pertemuan di Gedung Sosial GKI Wamena. Salah satu agendanya yaitu mendeklarasikan pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.
Kesepuluh bupati tersebut yaitu Bupati Tolikara DR (HC) John Tabo,MBA, Bupati Jayawijaya diwakili Wakil Bupati Jayawijaya Jhon R Banua, Bupati Yahukimo Ones Pahabol, Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe,S.Ip, Bupati Pegunungan Bintang Drs. Welington L Wenda, Penjabat Bupati Nduga Benyamin Arisoy,SE,M.Si, Penjabat Bupati Yalimo Drs. Wasuok D. Siep, Penjabat Bupati Lanny Jaya diwakili Sekda Lanny Jaya Doren Wakerkwa,SH, Penjabat Bupati Mamberamo Tengah David Pagawak,S.Sos dan Penjabat Bupati Puncak Drs. Levianus Agustinus Boling.
Pertemuan tersebut juga dihadiri anggota DPR RI Paskalis Kosay, anggota DPD RI Paulus Sumino, Ketua Komisi dari DPR Papua, Ketua DPRD se-Kawasan Pegunungan Tengah, Muspida dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Selain menetapkan Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe,S.Ip sebagai Ketua Asosiasi Bupati se- Pegunungan Tengah periode 2010-2012, pertemuan ini juga membahas beberapa isu, yaitu pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan Pegunungan Tengah, peningkatan Bandar Udara Wamena, membangun komunikasi yang baik dengan gubernur Papua agar ada hati untuk membangun kawasan Pegunungan Tengah, dan membahas mengenai pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.
Ketua Asosisasi Bupati se-Kawasan Pegunungan Tengah Periode 2008-2010, DR (HC) John Tabo,MBA mengatakan, pada pertemuan bupati se-kawasan Pegunungan Tengah ini, pihaknya mengusulkan beberapa rekomendasi dan pokok pikiran.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka keterisolasian, maka yang harus mendapatkan perhatian serius adalah pembangunan infrastruktur jalan.
Tokoh Pendiri OPM Nicholas Jouwe Sambangi KPK
Jakarta – Tokoh pendiri Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nicholas Jouwe (86) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicholas yang puluhan tahun menetap di Belanda ini akan membahas masalah korupsi di Papua.
Nicholas tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2010) pukul 13.10 WIB. Nicholas didampingi 2 orang yang salah satunya pria berkewarganegaraan asing.
Nicholas tampak mengenakan tongkat, kemeja warna putih, dan bertopi koboi. Dia tidak memberikan komentar apapun.
“Kita tujuannya mau ketemu Bibit dan Chandra. Kita mau bertemu KPK terutama membahas persoalan korupsi, khususnya di Papua. Saya heran bagaimana kerja di KPK. Padahal, di Papua banyak kasus suap bupati-bupati,” kata seorang rekan Nicholas yang enggan disebutkan namanya itu.
Ketika ditanya mengenai kewarganegaraan Nicholas, pria itu menjawab hal tersebut sudah dilaporkan ke Menkum HAM Patrialis Akbar. “Sedang dalam proses,” ujar dia sambil bergegas masuk ke dalam gedung.
(aan/iy)
Situasi HAM di Papua Menurun Drastis
TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menilai telah terjadi penurunan drastis terhadap situasi HAM di Papua pada 2009. Negara masih mengabaikan perlindungan kesetaraan warga, penghormatan martabat manusia, serta supremasi hukum di Papua. Akibatnya kesejahteraan dan keadilan makin jauh dirasakan orang Papua.
Sepanjang 2009, kriminalisasi terhadap warga sipil Papua meningkat. Aparat keamanan dengan mudah mendiskreditkan orang-orang yang dituduh sebagai separatis. “Kriminalisasi atas warga yang mengibarkan bendera, pembubaran demonstrasi damai hingga penembakan terhadap Kelly Kwalik adalah cermin absennya kemauan untuk dialog di masyarakat,” kata Matius Murib dari Komnas Daerah Papua didampingi Haris Azhar dan Syamsul Alam dari Kontras dalam refleksi 2009 dan proyeksi HAM Papua 2010 hari ini.
Para aktivis juga masih diawasi dan terkadang diintimidasi saat menginvestigasi kasus-kasus pelanggaran HAM, mengadakan pertemuan dengan diplomat, dan perwakilan organisasi internasional atau sekadar mengadakan pertemuan. Dalam kasus penembakan tokoh pembebasan Papua, Kelly Kwalik terlihat negara gagal menyelesaikan konflik di Papua dalam tatanan demokrasi. Hal ini mengulangi penembakan Abdullah Syafei di Aceh.
Di sisi lain negara juga tidak merespon seruan gerakan properdamaian yang skalanya jauh lebih besar. Pendekatan keamanan selalu dan terus dikedepankan di tanah Papua. Akibatnya hak-hak sipil masyarakat Papua terus dilanggar.
Identitas Papua tidak lagi mendapat penghormatan penuh karena ekspresi damai bendera kian dilihat sebagai tindakan melawan hukum. Padahal itu bagian dari penghormatan kebudayaan serta manifestasi hak sipil politik setiap orang. Sebaimana yang dijamin dalam Kovenan hak sipil dan Politik serta Kovenan hak Ekonomi Sosial dan Budaya yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada 2006.
Data yang dihimpun oleh Fransiskan International menunjukkan, pada tahun 2004 sebanyak 80 persen penduduk pribumi Papua hidup dalam kemiskinan. Selain itu, sebanyak 36,1 persen warga di daerah tersebut tidak memiliki akses fasilitas kesehatan. Kondisi ini kian diperparah dengan meningkatnya eksploitasi sumberdaya alam di sana yang tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Menyoroti kehidupan kultural Papua, papar Matius, masyarakat adat di sana masih belum bisa merasakan praktik penghormatan terhadap ekspresi budaya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan mereka sehari-hari. Jamaknya setiap perbedaan tentu bisa dirayakan dalam semangat kebersamaan, namun di sana ekspresi dari perbedaan itu dijawab dengan penolakan dan dikategorikan sebagai tindakan kriminal yang harus dijawab dengan kekuatan eksesif. Hal yang tak kalah penting lainnya adalah praktik penegakan hak asasi manusia.
Masyarakat Papua juga belum bisa merasakan secara langsung eksistensi negara dalam wujud pelayanan publik yang optimal. Hal ini dikarenakan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menata kebijakan yang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat Papua secara luas.
Inkonsistensi sikap dan tindakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua dalam menerapkan Undang-undang Otonomi Khusus telah berakibat pada ketidakpercayaan rakyat Papua. Secara ekonomi-sosial, target pembangunan dalam Otonomi Khusus juga tak dirasakan oleh orang Papua. Kebijakan tersebut justru melahirkan kesenjangan sosial kian tinggi dan menyuburkan korupsi tanpa koreksi yang signifikan.
Persoalan marjinalisasi dan diskriminasi terhadap warga asli Papua sebagai akibat dari politik pembangunan ekonomi, konflik politik dan migrasi massal yang dipraktikkan sejak tahun 1970 masih menjadi corak khas yang memenuhi daftar persoalan Papua hingga kini. Oleh karenanya Pemerintah perlu memperhatikan kajian yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dalam buku Papua Road Map (2009), yang menyimpulkan bahwa kegagalan pembangunan tidak saja bertumpu pada satu dimensi permasalahan semata, melainkan menjalar pada sektor-sektor publik seperti pendidikan, kesehatan dan perekenomian masyarakat.
Sudah sepatutnya pemerintah pusat konsisten dalam menjalankan kehidupan berdemokrasi tanpa diskriminasi. Upaya mengedepankan dialog adalah komitmen yang harus diwujudkan bersama. Mewujudkan perdamaian di tanah Papua bukan tidak bisa diraih. Jika Presiden Susilo teguh pada retorika demokrasinya, maka orang Papua tidak menjadi sasaran operasi keamanan bertubi-tubi.
Tidak ada prioritas yang jelas terhadap pelaksanaan pemajuan, perlindungan dan penegakkan HAM di Papua. Hingga kini, belum ada Peraturan Daerah Khusus tentang Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua sebagai kerangka hukum implementasi dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
“Kami meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan prioritas perhatian untuk rakyat Papua,” ujar Matius Murib. Janji kesejahteraan, demokrasi dan keadilan yang menjadi tiga pilar program pemerintahan Susilo-Boediono harus bisa dirasakan langsung oleh rakyat Papua.
MARIA HASUGIAN
Pasca Penembakan Kelly Kwalik, Polri Tetapkan 1 Tersangka Separatis
Jakarta – Kepolisian menetapkan Jeep Murip (24) sebagai tersangka terkait kasus separatisme di Papua. Dia ditangkap bersama empat orang lainnya dalam penggerebekan yang menewaskan Kelly Kwalik, pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Karena dia memegang peluru, dikenakan pasal UU darurat,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (17/12/2009.
Nanan menjelaskan peran Jeep adalah ajudan Kelly Kwalik. “Dia anggota Kelly Kwalik,” ujarnya.
Empat orang lain, lanjut Nanan, tidak dikenakan status tersangka. Sebab mereka hanyalah istri dan anggota keluarga Kelly Kwalik. “Karena dia keluarga, dia istri, tidak bisa dikenakan pasal apapun,” ujar Nanan.
Nanan menjelaskan, saat ini keluarga masih diamankan di Polres Timika. Mabes Polri pun tidak akan membawa keluarga Kelly ke Jakarta. “Cukup di Polda Papua,” ujarnya.
(ddt/lrn/detikNews)
Panitia Dialog Pemuda Papua Kurang Sosialisasi

Pasalnya, panitia pelaksana kegiatan dan DPD I KNPI Provinsi kurang melakukan sosialisasi dengan baik kepada semua DPD – DPD KNPI tingkat II serta organisasi – organisasi kemasyarakatan pemuda ( OKP ) yang tergabung di dalam di wadah KNPI itu sendri.
Ia meminta paniti kegiatan tak usah emosional menyalahkan pemerintah SBY serta Gubernur Provinsi Papua yang tidak hadir dalam acara dialong tersebut. Bahkan ia meminta KNPI Provinsi Papua meminta maaf kepada seluruh Pemuda Papua dan masyarakat adat Papua maupun pemerintah.
Ia berharap agar supaya paniti dan KNPI Provinsi Papua sementara itu, Ketua umum persatuan mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Simon Petrus Baru mengatakan panitia harus melakukan evaluasi total termasuk KNPI Provinsi Papua sehingga lebih trasparan lagi dalam mensosialisasikan kegiatan yang berskala nasional ini.
“Setahu saya ide ini adalah sesaat saja setelah itu di kembangkan secara cepat. Bahkan lebih banyak kepentingan politiknya,” tandasnya.(cr-1)
bintangpapua.com
Ditulis oleh (cr-1)
TNI Siap Berdialog dengan Keli Kwalik
(ANTARAGrafis)
Timika (ANTARA News) – Jajaran TNI di Papua terutama Korem 171 Praja Vira Tama (PVT) Sorong siap berdialog dengan Pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) wilayah Timika, Keli Kwalik.
“Kalau memang dia (Keli Kwalik-red) mau, kita siap berdialog. Saya jamin aman dan tidak akan diapa-apakan,” kata Komandan Korem 171 PVT Sorong, Kolonel Inf Fransen Siahaan di Timika, Senin.
Kelompok TPN-OPM wilayah Timika pimpinan Keli Kwalik selama ini disebut-sebut berada di balik aksi teror penembakan di areal PT Freeport Indonesia yang terjadi sejak Juli-September.
Aksi teror di areal Freeport telah mengakibatkan tiga orang tewas, dua di antaranya karyawan perusahaan masing-masing Drew Nicholas Grant (warga Australia) dan Markus Rate Alo serta seorang lainnya, Briptu Marson Petipelohi merupakan anggota Propam Polda Papua.
Menurut Siahaan, setiap saat TNI membuka diri untuk berdialog dengan jajaran pimpinan TPN-OPM untuk mengetahui aspirasi mereka sekaligus bisa kembali ke masyarakat untuk membangun Papua secara bersama-sama.
Fransen Siahaan juga memberikan perhatian khusus bagi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Mimika, khususnya di areal kerja PT Freeport Indonesia yang dilanda teror penembakan sejak Juli lalu.
Terkait hal itu, Siahaan menegaskan penanganan masalah gangguan kamtibmas sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kepolisian dengan dukungan TNI.
Ia berharap situasi yang mulai kondusif di areal Freeport saat ini tetap terjaga dengan baik agar operasional perusahaan tetap berlangsung dan masyarakat sekitar tidak dilanda ketakutan dan kekhawatiran.
Berkaitan dengan kunjungan kerja Cawapres RI terpilih periode 2009-2014, Boediono ke Timika, Senin, pihak TNI dan Polri mengerahkan sedikitnya 300 personel gabungan yang bertugas mengamankan area sekitar Bandara Mozes Kilangin Timika.
Selama kunjungan Boediono di Timika yang hanya setengah jam untuk melanjutkan perjalanan menuju Wamena, Jayawijaya, kondisi kamtibmas di wilayah ini cukup aman.
“Situasi di Timika saat ini sangat aman, mudah-mudahan masyarakat tetap membantu menjaga keamanan agar Timika bisa menjadi zona damai,” harap Siahaan. (*)
COPYRIGHT
Panglima OPM Tadius Yogi: Pertahanan Puluhan Tahun Tidak Senilai Rp 60 Milyar
Wawancara PAPUATIME WPToday (Enarotali)