Jayapura (PAPOS) –Sekitar 5000 warga Papua di PNG berniat pulang ke Distrik Batom di Kabupaten Pengunungan Bintang (Pemkab Pegubin). Niat itu muncul setelah melihat hidup teman-teman yang lebih dulu kembali ke NKRI mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Keinginan ribuan warga Papua untuk kembali ke negara asalnya Indonesia ini pertama-tama diutarakan salah seorang warga Indonesia yang berusaha di PNG, Ny. Ria Wegai.
Menurut Ria Wegai, kondisi warga Indonesia yang menetap di Papua memprihatinkan, sebab pemerintah PNG tidak lagi memperhatikan mereka, disamping bantuan NHCR badan dunia yang menengani masalah pengungsi sudah berakhir.
Menanggapi hal itu, Bupati Pengunungan Bintang, Drs Welinton Lod Wenda kepada Papua Pos mengatakan, pihaknya menyambut baik, keinginan warganya di PNG sadar kalau tinggal di negara sendiri lebih enak daripada di negara lain.
Namun bupati meminta kalau keinginan pulang ke kampungnya ini jangan hanya keinginan semata, tetapi harus benar-benar dari kesadaran sendiri, dan harus mau untuk membangun daerahnya demi kehidupan yang lebih baik.
Welinton juga mengatakan bahwa, bukan hanya 5000 orang warganya yang ada di PNG minta pulang, tetapi ada sekitar 17.000 orang lagi. Hanya saja bupati tidak mau meneriman laporan dari pihak ketiga, tetapi dia mau kalau laporan itu datang dari warga sendiri dan kepala distrik yang ada di daerah perbatasan negara.
“ Kita siap menerima warga kita yang ada di PNG, kalau memang benar-benar mereka kembali dan menyadari,” katanya.
Bahkan lebih tegas Bupati Welinton Wenda mengatakan pemerintah siap membangun rumah kepada masyarakat pelintas batas, seperti yang sudah dilakukan tahun 2008 lalu ribuan rumah dibangun pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat pelintas batas yang telah mengakui dan mau tinggal secara menetap di Indonesia. Untuk itu Bupati minta kalau ada keinginan para warga ini untuk kembali ke Pengunungan Bintang dilaporakan secara resmi tidak perlu harus melalui perantara. Karena pemerintah juga ingin mengetahui sejauh mana keinginan mereka ini benar-benar disadari. (wilpret)
Ditulis oleh Wilpret/Papos
Jumat, 20 Maret 2009 07:00
JAKARTA (PAPOS) -Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso mengakui ada kekecewaan di Papua hingga kerap muncul berbagai insiden dan upaya pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Maraknya berbagai aksi demo memisahkan diri dari NKRI, menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia sudah berkembang. Kalau demokrasi tidak ada, aksi-aksi itu mungkin sudah ‘digebuk’,” katanya, usai peresmian Universitas Pertahanan Indonesia (UPI) di Jakarta, Rabu (11/3) kemarin.
Djoko menambahkan, selain berkembangnya demokrasi, berbagai aksi tersebut menandai adanya kekecewaan di masyarakat Papua. Pemerintah memang sudah banyak memberikan fasilitas dan pembangunan yang besar di Papua, namun itu belum menyentuh semua komponen di wilayah tersebut.
“Tetapi saya yakin, dengan adanya peningkatan kesejahteraan di Papua lambat laun aksi separatis akan dapat mengecil. Saya yakin, aksi itu hanya dilakukan sekelompok kecil masyarakat Papua,” ujar Djoko.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan (Menha) Juwono Sudarsono mengemukakan, sejak dulu selalu ada letupan-letupan di Papua.
“Tetapi hendaknya itu disikapi secara bijaksana. Barangkali itu sekadar mencari perhatian dari pemerintah pusat mengingat banyak program-program santunan dari pemerintah pusat tidak tersalurkan secara merata baik di Papua maupun Papua dengan wilayah lain di Indonesia” ujarnya.
Gejala serupa tambah Menhan, juga muncul di Ambon dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
“Tetapi, saya percaya TNI dan Polri di lapangan akan bersikap arif dan bijaksana untuk mentoleransi asalkan mereka tak mengancam secara fisik dan keamanan di lapangan,” katanya.
Pada Selasa (10/3), dua pengojek masing-masing Zainal (25) dan Achmad Solihin (35) tewas tertembak saat kelompok bersenjata melintasi Kali Semen di Puncak Senyum, sekitar dua kilometer dari Mulia, Ibukota Puncak Jaya.
Sementara itu, dua penumpangnya yakni Lince Telenggen (19) dan Yogie Kiwo (30), masih dirawat di rumah sakit karena luka terserempet peluru.
Pada hari yang sama, sekitar seribu warga sipil yang tergabung dalam International Parlemen for West Papua (IPWP), melancarkan aksi demo ke DPRP Papua untuk menuntut Papua merdeka dan menolak Pemilu.(ant)
JAYAPURA-Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH mengancam akan melakukan tindakan tegas terhadap para pengunjuk rasa bila berlaku anarkis dalam persidangan kedua kasus makar dengan terdakwa, Ketua Panitia IPWP (Internasional Parlement for West Papua), Buchtar Tabuni di Pengadilan Negeri Jayapura, Rabu (25/2) hari ini.
“Jika dalam demo nanti, ada terjadi tindakan anarkis dan melanggar aturan hukum yang berlaku, saya tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas, karena negara ini merupakan negara hukum ya siapa saja yang melakukan itu konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum,” katanya kepada Cenderawasih Pos di Mapolda Papua, Selasa (24/2) kemarin.
Bahkan, Kapolresta mengaku siap menerima konsekuensi dan resiko apapun, sebagai konsekuensi atas perintah yang diberikan kepada anak buahnya di lapangan dalam melakukan pengamanan pada sidang kedua terdakwa Buchtar Tabuni tersebut.
Apalagi, kata Roberth Djoenso, negara memiliki aturan hukum yang harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap warga, sehingga pihaknya meminta agar masyarakat, terutama yang melakukan aksi unjuk rasa ini tidak bertindak semaunya sendiri.
Hanya saja, Kapolresta mengakui pihaknya tidak ingin terjadi benturan di lapangan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Jayapura tersebut, namun jika cara-cara persuasif yang dilakukan pihaknya tidak diindahkan, maka akan melakukan tindakan tegas.
Bahkan, jika aksi unjuk rasa tersebut menganggu ketertiban umum dan mengarah ke tindakan yang anarkis, pihaknya tidak segan-segan membubarkannya secara paksa. “Ya, jika aspirasi itu dilakukan secara terhormat dan santun, silahkan saja. Tapi jika anarkis akan kami bubarkan,” tandasnya.
Kapolresta mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan rencana demo dalam persidangan terdakwa Buchtar Tabuni tersebut, dari Komunite Nasional Papua Barat dibawah koordinator lapangannya, Benyamin Gurik.
Hanya saja, setelah dikonfirmasi, ternyata koordinator lapangan tersebut susah dihubungi, padahal Polresta Jayapura berupaya untuk melakukan koordinasi terkait pengamanan dalam rencana demo damai tersebut, yang disampaikan akan diikuti sekitar ratusan massa.
“Kami akan koordinasi terkait rencana demo itu, namun ketika Kasat Intelkam menghubungi koordinator lapangannya, susah sekali. Ini merupakan kebiasan jelek, padahal sesuai Undang-Undang tentang Penyampaian Pendapat di muka umum, mestinya koordinator lapangan mengisi formulir pemberitahuan demo tersebut,” ujarnya.
Terkait rencana demo ini, Kapolresta mengungkapkan pihaknya menyiapkan 1 SSK pasukan Dalmas Polresta Jayapura dan 1 SSK Brimob untuk melakukan pengamanan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ya, kami berharap demo itu jangan sampai anarkis dan memaksakan kehendak. Biarlah sidang berjalan bebas, tanpa ada tekanan atau intervensi darimanapun juga,”imbuhnya. (bat)
Mencermati perkembangan Aceh akhir-akhir ini mulai terasa mencekam. Situasi dan kondisi Aceh menjelang pemilu 9 April mendatang semakin mencemaskan bagi rakyat Nanggroe Aceh Darussalam(NAD). Suasana tegang jelas terlihat dari berbagai aksi kekerasan (kriminalitas) dan usaha-usaha kelompok misterius yang menjurus ke “subversiv” untuk mendobrak perdamaian/MoU dan upaya menggagalkan pemilu yang melibatkan partai politik lokal di Aceh. Jaringan Group/kelompok misterius tersebut sampai saat ini masih berlebel “OTK”.
Ketenangan dan kedamaian yang selama ini berlangsung di Aceh mulai terusik disebabkan tangan-tangan profokator maupun teror-teror yang kini sudah menjalar diseluruh nagad raya Aceh. Para teroris yang anti damai dan anti demokrasi di Aceh gemar menaburkan benih-benih ketakutan sehingga menimbulkan kegoncangan suasana kondusif yang sekarang dirasakan oleh masyarakat Aceh. Karena itu sulit diprediksi adanya sebuah jaminan keselamatan terhadap kondisi riil kedamaian Aceh untuk saat ini. Dan, ketegangan-ketegangan yang terjadi diberbagai daerah terindikasi sebagai wujud adanya kelompok/pihak terselubung yang melakukan operasi penyiraman bensin dan rencana pembakaran kembali Aceh.
Suhu politik Aceh bertambah buruk sehubungan gencarnya intimidasi, teror, sweeping, penyiksaan, penyerangan massal, pembakaran kantor partai politik, pelemparan bahan peledak dan pembunuhan bersenjata layaknya dimasa konflik dulu. Kondisi ini menyebabkan rakyat Aceh cemas dan khawatir Aceh akan kembali digiring kelembah peperangan disaat Aceh sedang membalut suasana damai.
Perkembangan Aceh merosot tajam selama sebulan terakhir ini pasca penembakan empat personel KPA/PA di tiga lokasi berbeda di Aceh. Gelombang panas kembali memuncak setelah Gubernur Irwandi Yusuf melaporkan para milisi melakukan sweeping dan menangkap anggota PA di Bener Meriah, Aceh Tengah, Kamis(12/2) yang lalu. Informasi mendadak itu disampaikan Gubernur Irwandi dihadapan forum pertemuan khusus dengan Tim Menko Polhukam di aula serba guna Kantor Gubernur Aceh dan serta-merta menjadikan forum pertemuan itu senyap dan terpukul dengan informasi dimaksud.
Masih berkaitan dengan informasi tadi, KPA-PA baru-baru ini menggelar konferensi pers di Sekretariat Komite Peralihan Aceh(KPA) di Banda Aceh untuk memberikan klarifikasi seputar insiden di Bener Meriah yang mengakibatkan anggota/kader PA menjadi korban kekerasan dan penganiayaan dari tim gabungan sweeping. Namun dalam kesempatan jumpa pers itu KPA-PA turut menghadirkan para saksi dan mereka(korban)-pun secara terbuka membeberkan kronologis peristiwa pahit yang menimpa mereka.
Berita kontroversi yang menggegerkan tersebut, sebelumnya pernah dilansir harian Serambi edisi Sabtu(14/2) bahwa insiden penjaringan mantan anggota GAM itu hanya sebuah rekayasa yang dilakukan oleh pihak polisi. Namun kejadian sebenarnya telah diluruskan oleh para saksi(korban) bahwa semua itu dilakukan oleh kesatuan TNI. (lengkapnya, baca; Pengurus PA Hadirkan Korban Kekerasan Di Bener Meriah, Serambi, 15/2).
Belum lama berselang dari tindakan kriminal berbaju politik di Aceh Tengah, agenda kekerasan dan ketegangan politik Aceh diperuncing lagi dengan peristiwa gerombolan bersebo yang menyerang pasar Indrapuri, Aceh Besar(Sabtu/15/2). Penyerangan membabibuta bersenjata tajam itu mengakibatkan masyarakat ketakutan dan mendapat tekanan psykis serta menghancurkan rasa kedamaian Aceh yang sedang terbina.
Insiden brutal Indrapuri sama persis dengan drama pembacokan warga masyarakat dipasar Bireuen hampir dua tahun yang lalu dan ini merupakan foto copy masa konflikt yang terjangkit kembali. Komplotan yang umumnya berpostur tubuh tegap itu langsung melakukan aksinya dengan membacok masyarakat yang sedang berada dipasar tanpa sebab dan kesalahan apapun. Namun masyarakat di pasar Indrapuri sepertinya mendeteksi aksi para gerombolan kriminal tersebut. Ini merupakan model peristiwa kriminal dari serangkain kejadian yang telah terjadi di Aceh yang penuh muatan politis.
Bumi Aceh sekarang kembali berdarah. Korban pembunuhan sia-sia terus berjatuhan dimana-mana. Mereka yang menjadi korban peluru “OTK” umumnya mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka(GAM) yang sudah membaur kemasyarakat dan kini berlindung dalam wadah politik Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh. Mereka(anggota KPA/PA) tumbang satu demi satu disaat Aceh sedang damai setelah proses penyelesaian politik Aceh-Jakarta dimeja Helsinki Agustus 2005 lalu.
Kenapa mereka(KPA/PA) selalu menjadi sasaran penembakan sniper? Tentu jawaban tepat dan logik adalah persoalan politik masa lalu dan sekarang. Mereka terus diburu karena dianggap lawan politik paling berbahaya. Sepertinya ini sebuah usaha rapi untuk melumpuhkan lawan. Dengan kata lain, adanya operasi kelompok terselubung untuk “Pemusnahan(Genosida) terhadap calon-calon politisi Partai Lokal Yang sangat Berencana dan Sistematis”.
Eks gerilyawan GAM secara bertubi-tubi menerima ancaman dan tindakan kekerasan terhadap mereka yang dilakukan oleh pihak tertentu yang disinyalir sangat terorganisir ini. Seperti penegasan oleh juru bicara KPA, Ibrahim KBS; “Kami sudah tidak sanggup lagi mengalami perlakuan tidak adil dari aparat negara, hampir setiap hari ada saja anggota kami yang mendapatkan perlakuan kasar, anggota kami dibunuh, kantor kami dibakar, dilempar granat dan lainnya,”. “Dulu saat konflik kami terbunuh, saat damai juga dibunuh, kalau mati saat berperang, wajarlah, tapi ini mati saat sedang damai dan kami tidak memegang senjata,” ungkap Ibrahim yang mengaku telah lelah menghadapi persoalan ini, (Waspada/13/2).
Akibat dampak dari rangkaian pembunuhan yang selama ini terjadi, maka sangat dikhawatirkan terhadap keberlangsungan proses demokrasi Aceh dalam pemilu bulan dekan. “Dampaknya adalah ini telah mencederai pertama apa yang kita harapkan yaitu perdamaian. Ini telah mencederai semangat perdamaian di Aceh. Yang kedua, ini juga telah mencederai proses penegakan hukum di Aceh, bahwa telah menunjukan hukum tidak mampu menyelamatkan warga negara. Sehingga orang bisa mati begitu saja, sehingga upaya-upaya teror bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja”,(Radio Nederland Weredomroep/16/2).
Ikrar politik GAM-RI di Helsinki merupakan sebuah kewujudan bersama untuk menghentikan peperangan di Aceh. Tidak ada lagi darah yang mengalir di bumi Aceh. Hilang rasa dendam dan sebutan-sebutan negativ terhadap bekas GAM. Kita masih terekam diingatan tentang hal-hal penting yang terdapat dalam kesepakatan bersama MoU Helsinki dalam teks pidato “Wali Nanggroe” Teungku Hasan Muhammad Ditiro ketika pulang ke Aceh bahwa;
Pertama: Mantan pejuang Aceh tidak ada lagi dipanggil dengan sebutan “sparatis”, karena t elah mengikat diri dengan kesepakatan yang telah di tanda-tangani oleh pihak seperti termaktup di dalam MoU Helsinki. Kini rakyat Aceh sudah mulai merasakan hidup aman dan tenang serta tidak lagi merasa takut terhadap berbagai tindakan kekerasan seperti y ang terjadi di masa konflik yang baru berakhir sekitar tiga tahun yang lalu.
Kedua: Aceh telah lama dilupakan dunia, akan tetapi dengan gempa dan tsunami serta adanya MoU Helsinki, Aceh telah menjadi perhatian dunia internasional untuk dapat dibantu secara langsung terhadap kepentingan rakyat Aceh dari segala kehancuran dan ketinggalan di semua bidang.
Ketiga: Aceh akan mendapatkan kebebasan dalam bentuk hak-hak sipil, politik dan mengenai hak-hak ekonomi, sosial dan budaya sebagaimana tercantum di dalam K onvenan Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa, di mana proses tersebut, dijalankan melalui proses demokrasi, adil dan bermartabat. Sebagai imbalan, Pemerintah Pusat mempunyai hak-hak tersendiri yang telah diatur di dalam MoU Helsinki tersebut.
Perjanjian politik antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia di Helsinki, 15 Agustus 2005, merupakan rahmat besar yang sekarang dirasakan seluruh masyarakat Aceh karena kedamaian dan kenyamanan secara menyeluruh telah tercipta di bumi Aceh. Memorandum of Understanding(MoU) turut memberikan konstribusi sangat berharga terhadap proses awal tegaknya demokrasi di Indonesia. Dan tidak hanya itu, Indonesia juga telah membawa keharuman bangsa dimata Internasional dengan sebab penyelesaian Aceh lewat meja diplomatik.
Kiranya semua pihak diharapkan menjaga dan memelihara perdamaian Aceh dan bukannya berusaha menghancurkan. Proses perdamaian yang cukup alot dan sulit diperoleh ini perlu diselamatkan oleh semua komponen bangsa. MoU yang dihasilkan di Helsinki adalah dasar pijakan hukum bagi terciptanya kebebasan dan kedamaian yang berkelanjutan bagi semua pihak.
*Penulis adalah aktifis World Acehnese Association ( WAA ) sekarang menetap di Denmark*
JAYAPURA (PAPOS)- Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. FX Bagus Ekodanto mengungkapkan ada 114 daerah rawan di Papua yang menjadi atensi Polri dalam melakukan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif bulan April mendatang. Wilayah-wilayah yang dimaksud tersebut terutama wilayah pegunungan yang menjadi markas kelompok-kelompok bersenjata.
“Ada 114 wilayah yang menjadi atensi Polri pada pengamanan Pemilu mendatang,”
ungkap Kapolda ketika ditemui wartawan usai acara simulasi pemilu yang berlangsung di lapangan PTC, Entrop Jumat (20/2) kemarin.
Selanjutnya demi mengamankan 114 wilayah yang diduga merupakan wilayah kerawanan dan menjadi atensi Polri, maka Porli dalam hal ini Polda Papua akan menurunkan sekitar 12 ribu anggotanya guna melakukan pengamanan pada pemilu mendatang.
Selain bantuan aparat guna pengamanan pemilu, Polri yang juga dibantu oleh TNI dalam melakukan pengamanan akan membantu Komisi Pemiluhan Umum (KPU) dalam mendistribusikan logistik pemilu jika logistik-logistik tersebut terlambat di distribusikan ke daerah-daerah.
“Kita siap membantu, namun kita kembalikan kepada KPU, apabila KPU meminta kita untuk membantu dalam pendistribusian logistik maka kita akan bantu prinsipnya Polri siap dalam mengamankan pemilu,” lanjut Kapolda.
Dikatakan lagi, meski terkait dengan banyaknya wilayah yang dijadikan sebagai atensi bagi Polri namun peningkatan pengamanan oleh aparat di wilayah-wilayah perbatasan tidak ada dilakukan dalam arti yang diprioritaskan Polri adalah wilayah-wilayah yang menjadi pusat kerawanan kelompok bersenjata.
“Sistem sama saja, hanya yang kita prioritaskan adalah wilayah-wilayah yang menjadi pusat kerawanan kelompok bersenjata,” terang Kapolda.
Sementara itu terkait dengan ungkapan Kapolda bahwa di Papua terdapat 114 wilayah kerawanan yang menjadi atensi Polri dalam melakukan pengamanan pada pemilu mendatang, Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI A.Y Nasution mengungkapkan prediksi wilayah kerawanan tersebut dilihat dari kacamata Polri bukan TNI dimana menurut Pangdam wilayah rawan di Papua hanya beberapa dan wilayah-wilayah tersebut bias dihitungkan dengan menggunakan jari.
“Tidak ada hitungan TNI 114 menurut kacamata TNI dan Polri itu kan beda, kita hanya menargetkan beberapa terutama wilayah yang terjadi perampasan senjta beberpa waktu lalu itu,” jelas Pangdam kepada wartawan saat ditemui ditempat yang sama.
Dikatakan Pangdam, dalam mengamankan pemilu TNI siap membantu Polri, jumlah anggota yang akan dikerahkan TNI dalam pengamanan pemilu dikatakan tergantung dari permintaan yang diajukan oleh Polri.(lina)
JAYAPURA- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI A.Y Nasution mengungkapkan, kendati sikap TNI dalam Pemilu 2009 ini sangat tegas netralitasnya, namun TNI khususnya Kodam siap membantu pihak kepolisian dalam memberikan pengamanan, guna suksesnya pelaksaaan Pemilu sesuai harapan seluruh rakyat Indonesia.
Hal itu diungkapkan Pangdam saat ditemui wartawan usai menyaksikan pelaksanaan simulasi pengamanan Pemilu di Halaman PTC Entrop, Jumat (20/2) kemarin.
Pangdam mengatakan, pengamanan yang dilakukan TNI dengan Polri tidaklah berbeda. Pengamanan TNI ini lebih difokuskan pada wilayah-wilayah rawan Kamtibmas, terutama dari gangguan kelompok separatis bersenjata.
” Yang harus diingat kerawanan dari sudut pandang TNI tentulah tidak sama dengan Polri. Jika TNI melihat kerawanan ini lebih kepada ancaman atau gangguan kelompok separatis bersenjata yang bisa mengacaukan pelaksanaan Pemilu maupun mengancam kedaulatan NKRI,” ujar Pangdam.
Ditanya lokasi mana saja yang dianggap rawan gangguan separatis bersenjata, menurut Pangdam, berdasarkan realita di lapangan, sampai saat ini lokasi yang dianggap masih rawan gangguan separatis bersenjata adalah daerah Puncak Jaya.
Sebab, hingga saat ini keberadaan kelompok separatis bersenjata itu masih dianggap berbahaya. Bukan eksistensi orangnya yang berbahaya, tapi keberadaan senjata yang mereka pegang itu yang perlu diwaspadai.
Prinsipnya kata Pangdam, diminta bantuan atau tidak jika hal itu sudah menyangkut ancaman bersenjata, maka TNI memiliki tanggung untuk melakukan pengamanan dan pencegahan agar keberadaan senjata itu tidak digunakan untuk menganggu atau mengacaukan pelaksanaan Pemilu. (mud)
JAYAPURA (PAPOS) –Pemindahan Kodim Agats ke Puncak Jaya sebagai rencana strategi Kodam XVII/Cenderawasih yang belum bisa terlaksana karena terkendala keterbatasan anggaran yang dimiliki TNI.
Demikian ditegaskan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI A.Y Nasution kepada wartawan usai memimpin Rapim Kodam XVII/Cenderawasih di aula Tony Rompis, Selasa (17/2) kemarin. Pemindahan Kodim itu menurut Pangdam bukan dipincu karena pemekaran wilayah, namun sebagai langkah strategi TNI untuk mengantisipasi daerah rawan konflik umumnya seperti daerah terpencil misalnya Puncak Jaya.
Dijelaskan Pangdam, wilayah seperti Puncak Jaya merupakan daerah yang perlu diwaspadai, namun pembentukan satuan baru TNI di daerah itu dilakukan didasari pada hakekat ancaman kedaulautan negara.
Disinggung Pemilu yang tinggal 53 hari lagi, TNI siap mengamankan jalannya pesta demokrasi tersebut dengan kesiapan membantu mengatasi keterlambatan pengiriman logistik pemilu ke daerah-daerah terpencil.
Antisipasi keterlambatan pengiriman logistic itu bilamana sewaktu-waktu TNI diminta untuk membantu asalkan ada persetujuan dari Mabes TNI serta adanya permohonan dari KPU. “TNI juga siap membantu Polri dalam pengamanan Pemilu,”tegas Pangdam.(lina)
JAYAPURA-Sebanyak 43 penasehat hukum (PH) di Jayapura, dipastikan akan mendampingi tersangka makar, Buchtar Tabuni Cs dalam persidangan. Kesiapan 43 PH untuk mendampingi Bucthar Cs ini, diungkapkan Ketua Tim Penegakan Hukum Kasus Makar Buchtar Tabuni Cs, Pieter Ell, SH.
Untuk diketahui, kasus yang sempat menyedot perhatian publik ini, rencananya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jayapura, Rabu (18/2) lusa.
Menurut Pieter Ell, dari perkara tersebut kliennya yang saat ini statusnya telah menjadi tahanan kejaksaan telah disepakati akan didampingi sekitar 43 Penasehat Hukum. Hanya saja dalam proses persidangan nantinya Pieter menyampaikan kemungkinan hanya separoh dari jumlah tersebut yang bisa hadir.
Dari tuduhan yang dikenakan kepada kliennya, Pieter menyoroti tentang pasal 160 KUH Pidana yang sekarang dikenakan untuk Buchtar Cs, dimana menurut pria yang suka mengenakan kacamata hitamnya ini menganggap pasal tersebut tidak relevan lagi untuk diterapkan saat sekarang.
“Pasal 160 KUH Pidana ini sebenarnya digunakan pada zaman penjajahan Belanda untuk menjerat pejuang atau rakyat yang menentang pemerintahan Belanda pada waktu itu lalu diadopsi oleh pemerintah Indonesia. Jadi pasal tersebut saya pikir sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan jika digunakan saat ini,” jelas Pieter Ell saat dikonfirmasi, Ahad (15/2).
Jika tetap diterapkan, maka Pieter Cs berencana akan melakukan yudisial review untuk meminta ke mahkamah konstitusi menghapus pasal tersebut.
Menyangkut persidangan nantinya dikatakan, telah dilakukan koordinasi dengan para PH untuk menindaklanjuti proses sidang. Yang terpenting menurut Pieter adalah apakah akan diajukan eksepsi atau tidak.
“Ini yang sedang kami bahas, karena kasus makar ini boleh dibilang menyedot perhatian masyarakat. Jadi hal tekhnis seperti ini yang kami bicarakan,” beber Pieter. Ia juga mengomentari soal perkara Buchtar yang lebih condong pada permasalahan politik.
“Menurut saya, penyelesaiannya sebaiknya melalui jalur politik pula,” saran Pieter menengahi. Dari pokok masalah ini, jika melihat kebelakang, pada tahun 1998 lanjut Pieter saat itu dikatakan banyak perkara makar, dimana banyak masyarakat Papua menghadap Presiden Habibie untuk meminta merdeka. Begitu juga kasus Alm Theys Eluay dan Sekjend PDP, Thaha Alhamid dan lainnya.
Namun dari sekian banyak kasus serupa bisa diselesaikan tanpa harus menggunakan jalur hukum melainkan tetap melalui jalur politik.
“Dilakukan melalui kongres Papua pada tahun 2000 yang disetujui oleh Gus Dur ini salah satu contohnya,” kisahnya. Melihat kondisi ini, Pieter menekankan sesungguhnya perkara makar bukanlah satu tindakan hukum yang perlu menjadi prioritas, tetapi ada tiga hal penting yang sebaiknya segera disikapi yakni pelurusan sejarah, penyelesaian kasus pelanggaran HAM begitu pula dengan permasalahan ekonomi.
“Ini adalah 3 akar masalah yang harus diselesaikan dan bukan karena kasus makar lalu disidangkan, sementara perkara pokok tadi dinomor sekiankan,” ungkapnya.
Jika tetap berpatokan pada proses hukum tindakan yang dimaksud, maka Pieter memprediksikan kedepannya akan muncul kasus yang sama dan tetap tidak menyelesaikan masalah. Sementara menyangkut pemindahan Buchtar dari tahanan Polda ke Lapas Narkotika, Doyo Baru Kabupaten Jayapura dan dikembalikan ke Lapas Abepura, Pieter menganggap hal tersebut wajar dilakukan, namun sedikit disayangkan karena sempat terjadi miss komunikasi antara PH dengan pihak kejaksaan pada saat proses pemindahan.
“Ya paling tidak ada informasi pemberitahuan, karena kami bertanggung jawab terhadap proses hukum kedepan dan status Buchtar masih tahanan yang menjalani proses hokum, bukan narapidana, sehingga menurut saya komunikasi itu penting guna menghindari isu yang berkembang di masyarakat,” lanjut Pieter yang hari Senin besok (hari ini) akan bertemu Buchtar guna membicarakan soal persidangannya.
Rupanya sidang perkara dugaan makar yang dituduhkan kepada Buktar Tabuni yang akan digelar Rabu (18/2), diperkirakan akan mendapat penjagaan ketat dari polisi. Pasalnya pihak pengadilan Negeri Jayapura telah melayangkan surat permintaan bantuan pengamanan kepada kepolisian atas digelarnya kasus tersebut.
“Kami telah mengirimkan permohonan pengamanan kepada pihak kepolisian guna mengamankan jalannya sidang tersebut,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Aman Barus, SH saat ditemui Cenderawasih Pos, Jumat (13/2) di Pengadilan Negeri kemarin.
Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Manungku Prasetyo, SH bersama Lucky R Kalalo, SH dan H Simarmata, SH MH sebagai anggotanya.
“Setelah menerima berkas perkara dengan nomer 78/Pid.B/2009/PN-JPR pada tanggal (10/2), saya langsung memerintahkan kepada ketiga hakim tersebut dapatnya memimpin sidang atas kasus buktar tabuni,” lanjutnya.
Dan mengenai tim Jaksa penuntut Umum dari sidang kasus atas terdakwa Buktar Tabuni diketuai oleh Maskel Rambolagi, SH dibantu oleh Edi S Utomo, SH dan Alwin Michel Rambi, SH sebagai anggotanya.
“Kami akan hanya membacakan dakwaan kepada Buktar Tabuni dalam sidang Rabu mendatang,” ungkap Jaksa Maskel saat ditemui di Pengadilan Negeri.
Ditanya adanya kesiapan lain, ia mengatakan tidak ada kesiapan khusus karena ini adalah siang pembacaan dakwaan.
Sementara itu, salah satu anggota tim pengacara hukum terdakwa, Iwan Niode, SH mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa pengacara yang dipimpin Piter Ell, SH saat dihubungi oleh Cenderawasih Pos mengungkapkan tim pengacara sedang melakukan kajian hukum pada surat dakwaan.
Ia juga menyesalkan adanya tindakan yang menyepelekan pengacara hukum karena pemindahan Buktar Tabuni yang harusnya di lapas Abepura ke Polda ataupun sebaliknya tidak dikoordinasikan oleh pihak yang bersangkutan kepada pengacaranya. (ade/ind) Cepos
Buthtar Tabuni Cs, yang oleh pengacaranya dan beberapa LSM dipersoalkan, karena tahanannya dialihkan, sempat mampir sebentar di Lapas Narkoba, Sentani, untuk mengantarkan rekan-rekannya.
MENUMPANG sebuah truk tahanan milik Jajaran Polda Papua Buchtar Tabuni dan 6 orang rekannya masing-masing Yusak Pakage, Chosmos Yual, Elius Tamaka, Sedrik Jitmau, Selpius Bobby, Kornelis Rumbiak, digiring ke Lapas Klas Iia Narkoba Jayapura yang berada di Kampung Bambar Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, Jumat (13/2) kemarin sekitar pukul 12.30 WIT.
Berdasarkan pantauan media ini, ketika berada di Lapas Klas IIA Doyo Baru, Buchtar Cs diantar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Departemen Hukum dan HAM Papua, Demianus Rumbiak SH.
Dibawah guyuran hujan deras mereka yang terlibat kasus makar itu terlihat tenang melangkahkan kakinya satu per satu turun dari tangga mobil truk tahanan Polda Papua.
Buchtar dengan seragam khasnya yakni loreng ARMI langsung tersenyum saat turun dari mobil tahanan, bahkan pria yang sering breokan ini langsung menyalami setiap petugas yang berada disitu termasuk wartawan.
Sementara pengawasan terhadap Buchtar Cs pun terbilang cukup ketat.“Kawan jangan diambil gambarnya,” ucap salah seorang petugas Lapas Narkoba Sentani.
Buchtar Cs pun langsung digiring ke dalam gedung Lapas, namun setelah beberapa menit kemudian Buchtar kembali digiring keluar seorang diri, dan langsung dinaikkan ke dalam mobil tahanan, dan selanjutnya dibawah ke Lapas Abepura.
Digiringnya Buchtar cs ke Lapas Narkoba Sentani terbilang merupakan aksi bisu, bahkan tak seorangpun berani memberikan komentar sedikitpun, termasuk Kalapas Klas IIa Narkoba Jayapura maupun Kakanwil Deprtemen Hukum dan HAM yang berada di dalam Lapas.
Bahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Departemen Hukum dan HAM Papua Demianus Rumbiak SH ketika ditemui didepan serambi Lapas-pun mengatakan, bahwa terkait alasan pemindahan Buchtar cs serta status keberadaan mereka silahkan tanya kepada Kakanwil.
“Saya tidak memberikan komentar, anda silahkan tanya -kepada Kakanwil,” tuturnya.
Wartawan yang mencoba menunggui Kakanwil maupun Kalapas tidak berhasil menemui mereka karena tidak ada satupun dari kedua pejabat tersebut yang keluar dari pintu Lapas.
Bahkan keberadaan wartawan seperti sebuah momok bagi petugas Lapas yang berada didalam gedung. Berulang kali mereka mengintip keberadaan para wartawan yang berada di luar gedung Lapas. Hal ini membuat wartawan kecewa dan meninggalkan Lapas.
Sementara itu, pemindahan Buchtar cs ini yang coba dikonfirmasikan kepada Ketua Dewan adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut sebagai pimpinan masyarakat adat Papua mengatakan, dirinya sangat pesimis dengan sikap yang diambil oleh para penegak hukum itu.
Seharusnya ada kejelasan alasan pemindahan Buchtar Cs ke Lapas Narkoba, karena mereka ditahan bukan dengan tuduhan kasus Ganja, maupun zat-zat adektif lainnya.
Dan seharusnya pimpinan penegak hukum itu berani memberikan statmen kepada public. “Siapa yang bertanggung jawab terhadap pemindahan Buchtar Cs itu, para pimpinan penegak hukum itu jangan jadi pengecut, untuk memberikan keterangan pers,” tegas Forkorus. (**)