Pemerintah ULMWP Ditunda Jadi Anggota MSG

Jumat, 17/06/2016 23:21 WIB

KBR, Jakarta- Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengklaim, Melanesian Spearhead Group (MSG) menunda keanggotaan organisasi Gerakan Bersatu Pembebasan Papua Barat ULMWP. Hal itu diputuskan dalam pertemuan para menteri luar negeri anggota MSG di Fiji pekan ini.

MSG adalah organisasi negara-negara Melanesia di Pasifik seperti Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Salomon, dan Vanuatu.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam, Yoedhi Swartono, mengatakan keanggotaan ULMWP ditunda sampai organisasi itu memenuhi syarat keanggotaan. Syarat tergabung dalam MSG adalah negara berdaulat sementara ULMWP adalah sebuah organisasi gerakan politik.

“Di mana salah satunya -ini pendapat subjektif saya- kalau itu belum diubah, terus terang ULMWP tidak bisa,” jelasnya kepada KBR, Jumat (17/6/2016) malam.

“Karena disebutkan persyaratannya adalah merupakan sovereign state, negara yang berdaulat,” ujarnya lagi.

Namun, kata Yoedhi, MSG bisa saja mengubah syarat itu sehingga organisasi seperti ULMWP bisa menjadi anggota. Hal ini bisa dilakukan jika seluruh anggota MSG setuju. Jika demikian, status ULMWP akan meningkat pelan-pelan, dari observer, associate member, dan jadi full member.

Kata Yoedhi, proses itu memakan setidaknya 4 tahun. Karena penaikan status harus ditetapkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi yang digelar 2 tahun sekali. Indonesia sendiri berstatus associate member sejak Juni 2015.

Yoedhi menambahkan, pemerintah Indonesia akan berdialog dengan ULMWP. Pemerintah akan meminta organisasi itu kembali pada statusnya sebagai observer sebagaimana ketetapan MSG. MSG pada 2015 mengakui ULMWP sebagai organisasi yang mewakili orang Papua Barat yang tinggal di luar Papua Barat. “Tetap dalam kerangka Indonesia,” kata Yoedhi.

Selasa hingga Kamis (14-16/6/2016) kemarin, MSG mengadakan pertemuan menteri luar negeri di Fiji. Pada kesempatan itu, aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyampaikan permohonan keanggotaan tetap untuk ULMWP. Aktivis Papua lain saat itu mendukung ULMWP dengan aksi damai yang dilakukan di 10 kota di Papua.

Dalam debat MSG, lima anggotanya terpecah jadi dua. Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan Kaledonia Baru mendukung ULMWP jadi anggota penuh. Sementara Fiji dan Papua Nugini mendukung kedaulatan pemerintah Indonesia.

Editor: Rony Sitanggang

Luhut : Anggota Tim HAM Independen

Jayapura, Jubi – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, semua anggota yang berada di dalam Tim penyelesaian pelanggaran HAM Papua adalah independen dan jauh dari intervensi pemerintah pusat.

“Kita menjamin tim ini sangat independen. Dalam tim ini juga kan ada Duta Besar dari PNG, Fiji, Vanuatu dan New Zealand. Mereka ikut mengawasi juga ikut didalamnya melihat proses investigasi yang dilakukan. Jadi tidak ada yang tidak transparan. Siapa saja yang mau ikut boleh,” kata Luhut Pandjaitan, di Jayapura, Kamis (16/6/2016).

Menurut ia, pemilihan Seno Aji sangat tepat, karena yang bersangkutan dinilai profesional, independen serta memiliki kredibilitas tinggi.

“Sekali lagi saya tekankan, semua di dalam independen. Sudah diberitahukan, Seno Aji kan sangat independen dan kredibilitasnya sangat tinggi. Kalau saya tidak ikut di dalam,” ujarnya.

Disinggung soal target, Menkopolhukam berharap tim bentukan pusat ini dapat menyelesaikan kasus HAM di Papua paling lambat akhir tahun ini.

“Supaya jangan ada lagi selalu cerita kriminal dibilang sebaliknya, kami tidak mau ada yang bohong. Kami mau terbuka. Apalagi ada wartawan yang ikut. Siapa pun boleh ikut memantau,” tegasnya.

Sebelumnya, tim terpadu yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tak diyakini bisa menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua.

Ketua DPR Papua Yunus Wonda kepada wartawan, Selasa (15/6/2016) mengaku sangat pesimis jika Pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

“Tim Menkopolhukam dengan melibatkan beberapa pemerhati HAM Papua, tidak akan menyelesaikan masalah HAM di Papua. Sebab, Menkopolhukam bukan lembaga independen,” katanya.

Menurut ia, meskipun tim bentukan pemerintah Indonesia ada memiliki data, namun pihaknya yakin tak ada negara manapun yang akan mempercayai data tersebut.

“Mau gelontorkan dana berapapun untuk Papua, tetap tak menyelesaikan masalah di Papua. Sebab akar masalahnya tidak di bongkar. Kami harap ada penyelesaian Papua secara dialog,” ujarnya. (*)

BTM Pakai Isu ‘NKRI Harga Mati’ Untuk Menutupi Kasus Korupsi, Royalti Miras dan Selingkuh

Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat karena dia secara teratur tampil di berbagai media massa lokal dan nasional sebagai figur yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengusung slogan ‘NKRI Harga Mati’.

Sosok yang juga dikenal dengan nama BTM ini beberapa waktu terakhir tampil membela NKRI dengan membentuk Barisan Rakyat Pembela NKRI atau BARA NKRI, sebuah milisi yang terdiri dari beberapa paguyuban kaum pendatang di Jayapura.

BARA NKRI dibentuk dengan tujuan menumpas Komite Nasional Papua Barat atau KNPB  dan menciptakan konflik horizontal antara masyarakat Papua versus Pendatang sehingga kemajuan diplomasi perjuangan Papua Merdeka bisa dihancurkan.

Menjadi pertanyaan sekarang, apakah aksi-aksi BTM ini murni sebagai seorang Warga Negara Indonesia yang menjalankan kewajiban Bela Negara?

Ternyata apa yang dilakukan BTM hanyalah strategi pengalihan opini publik agar kasus korupsinya, peredaran Miras yang menguntungkan kantongnya dengan royalti dalam jumlah besar dan perselingkuhan yang sedang dia nikmati tidak diusik orang.

Publik dibuat  bingung sehingga ramai-ramai lupa akan korupsi milyararan rupiah yang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan tapi sampai saat ini BTM masih belum diperiksa.
Publik juga dibuat lupa akan dampak merusak dari Miras di Kota Jayapura yang sangat merugikan masyarakat di satu sisi tetapi di sisi lain mendatangkan berkat yang sangat melimpah bagi BTM.
Yang lebih memprihatinkan, opini ‘NKRI Harga Mati’ juga ditujukan untuk semakin menutupi kasus perselingkuhan BTM dengan enam Wanita Idaman Lain (WIL) yang berujung pada rusaknya moral masyarakat kota Jayapura.

Membela NKRI secara mati-matian bukan hal baru bagi pejabat Papua. Hal ini telah menjadi semacam tradisi pejabat korup dan bobrok di Papua sejak jaman Belanda.

Seorang pejuang NKRI asal Papua yang namanya disebut-sebut dalam daftar Pahlawan Indonesia asal Papua dan fotonya menjadi ikon bagi BARA NKRI di Jayapura tidak lain adalah mantan pegawai Bea Cukai di Nederlands Nieuw Guinea atau Papua di zaman Belanda yang kabur ke Jakarta karena korupsi.

Dari Jakarta dia kemudian didoktrin untuk melawan Belanda di Papua dan saat ini dibanggakan sebagai salah satu Pahlawan Indonesia asal Papua.

Kasus ini hanyalah contoh kecil bagaimana tabiat pejabat Papua yang korup, anti-rakyat, tidak bermoral, selalu tampil membela negara dan nasionalisme hanya untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum dan pengadilan rakyat di saat pesta demokrasi.

Saat ini, sandiwara palsu yang dimainkan oleh BTM untuk membodohi masyarakat Jayapura yang merupakan komunitas terpelajar karena Jayapura merupakan ‘gudang kampus’ mulai dibongkar.

Logika dan Hati Nurani  yang dikobarkan melalui sarana teknologi diharapkan bisa membongkar kepalsuan yang disuarakan oleh media massa mainstream yang merupakan kumpulan wartawan pekerja opini dan pejuang hegemoni yang tugasnya mempertahankan status quo dengan secara teratur menjilat pantat pejabat.

BTM yang kebakaran jenggot saat ini menuduh JayapuraBlog  sebagai kaki tangan kandidat tertentu dan opini miring terhadap BTM adalah bagian dari kepentingan Pilkada Jayapura 2017.
Kesimpulan prematur ini sebenarnya menunjukkan BTM berpikiran pendek dan takut kehilangan kekuasaan yang dia anggap sebagai milik pribadi yang tidak boleh diambil oleh orang lain selama 10 tahun.

BTM lupa bahwa masyarakat Jayapura sudah muak dengan kepemimpinannya yang terlihat lebih menguntungkan pendatang ketimbang pribumi di satu sisi, sementara di sisi lain tidak ada media massa mainstream yang berdiri independen dan memberitakan fakta dibalik kepalsuan BTM dan pejabat lainnya di Jayapura.

JayapuraBlog.Wordpress.com  hadir sebagai jawaban atas kebuntuan ini dan akan terus menyuarakan kebenaran dengan membongkar semua kasus, tidak hanya kasus BTM, tetapi juga kasus  pejabat publik lainnya.@JayapuraBlog.
Sumber : Klik Disini

 

Negosiasi Buntu, Massa Aksi KNBP Ancam Demo Hingga Malam

Jayapura, Jubi – Negosiasi antara polisi dan massa aksi Komite Nasional Papua Barat tidak membuahkan hasil. Ratusan massa aksi dibeberapa titik di Jayapura tak dizinkan berkumpul bersama. Massa ancam akan duduki jalanan hingga tengah malam.

Aksi KNPB ini bertujuan menolak kedatangan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Luhut B Panjaitan, yang direncanakan tiba di Jayapura pada Rabu (15/6/2016) ini.

Pantauan Jubi, ada tiga kelompok aksi di Perumnas 3 yang dihadang polisi. Pertama, sekitar 500 massa dari arah Rusunawa Universitas Cenderawasih (Uncen), sekelompok mahasiswa Uncen yang mengenakan jas almamater kuning di jalan Direktorat  Uncen, dan sekitar 300 massa di Jalan Perumnas 3 tempat putaran taxi. Jumlah massa terus bertambah.

Massa aksi menolak tim penyelesaian dugaan pelanggaran HAM Papua yang dibentuk oleh Menko Polhukam - Jubi/Victor Mambor
Massa aksi menolak tim penyelesaian dugaan pelanggaran HAM Papua yang dibentuk oleh Menko Polhukam – Jubi/Victor Mambor

Salah satu orator di putaran taxi Perumnas 3, Pontius Omoldoman, yang juga Ketua Majelis Permuswaratawan Mahasiswa Universitas Cenderawasih, menyerukan pihaknya akan bertahan di jalanan, tepat di mana massa aksi dihadang polisi, hingga malam apabila mereka tak diizinkan bergabung bersama massa aksi lainnya.

“Massa aksi di beberapa titik sudah berkumpul di Merpati, Abepura. Mereka datang dari beberapa titik. Tapi kami yang di sini, kenapa tidak diizinkan? Jadi, kalau polisi masih tidak mengizinkan, kami akan tetap bertahan di sini sampai malam, bila perlu sampai jam 12 malam,” kata Pontius dihadapan para polisi yang menolak permintaan mereka.

Negosiasi massa aksi yang dihadang dekat Gerbang Direktorat Uncen pun berbuah penolakan.

Kepala Polisi Resort Abepura AKBP Tober Sirait yang langsung memimpin pengahadangan dan pengawasan dekat Gapura Direktorat Uncen menyatakan terima kasih kepada massa aksi karena menjalankan aksi dengan tertib dan aman.

Dua perempuan yang ikut dalam aksi Komite Nasional Papua Barat, Rabu (15/6/2016) - Jubi/Yuliana Lantipo
Dua perempuan yang ikut dalam aksi Komite Nasional Papua Barat, Rabu (15/6/2016) – Jubi/Yuliana Lantipo

“Terima kasih ade, karena kamu teratur, tidak mengganggu lalulintas walaupun agak terhambat,” ucap AKBP Tober Sirait saat membuka negosiasi dengan KNPB.

Namun, ia menegaskan menolak permintaan mereka karena bertentangan dengan hukum di Indonesia.

“Saya sebagai Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada kalian semua,  permintaan saudara tidak bisa saya fasilitasi, karena apa yang jadi tujuan ade-ade ini sudah kami tahu. Ada perbedaan prinsip. Prinsipnya adalah ideologi, bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945,” ucap Kapolres.

Agus Kossay, negosiator KNPB mempertanyakan sikap mantan Kapolres Keerom tersebut. Ia menyatakan menerima untuk tidak reli ke kantor DPRP di Jayapura kota. Namun, ia mempertanyakan mengapa permintaan mereka ditolak untuk diberikan tempat di lapangan kosong, tidak jauh dari Gerbang Uncen.

Massa aksi bertahan di sekitar putaran taxi Perumnas III, Waena karena tak bisa melanjutkan aksi mereka menuju DPRP - Jubi/Victor Mambor
Massa aksi bertahan di sekitar putaran taxi Perumnas III, Waena karena tak bisa melanjutkan aksi mereka menuju DPRP – Jubi/Victor Mambor

“Kami minta polisi mundur, kami maju, sedikit ke lapangan itu, supaya lalu lintas di jalan ini lancer dan tidak ganggu orang yang lewat. Tapi, kenapa polisi tolak? Kalau terjadi masalah karena disenggol atau yang lain, siapa yang mau tanggungjawab?” tutur Agus.

Hingga menjelang pukul 3 sore, massa aksi di tiga titik di Perumnas 3 itu masih bertahan.

Aparat polisi bersiaga dengan menurunkan ratusan anggota dilengkapi pentungan dan tongkat karet. Satu mobil Gegana diparkir persis dibelakang kumpulan massa aksi di Perumnas 3. Beberapa truck polisi juga tampak disiagakan di sepanjang jalan tersebut. (*)

Sekda Papua: Ada Relevansi RUU Penilai dengan RUU Otsus Plus

ABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan, pemerintah Provinsi Papua menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai dinilai relevan dengan didorongnya RUU Otonomi Khusus (Otsus) Plus.

“Relevansi ini tergambar pada penyelenggaraan pemerintahan yang fokus pada kekhususan,” kata Hery kepada sejumlah wartawan, usai bertemu tim Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ruang Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Papua, Selasa, 14 Juni 2016.

RUU Penilai ini berlaku secara nasional, yang mana di dalamnya terdapat pasal-pasal tertentu yang menyebut soal kekhususan di daerah seperti otonomi khusus. “RUU Penilai ini sudah tercakup juga dalam RUU Otsus Plus sehingga terus mendorong hal ini agar segera masuk Prolegnas,” jelas Hery.

Menurut Hery, jika RUU Otsus Plus ini masuk dalam Prolegnas akan menghindari tumpang tindih dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Hal ini juga dapat dijadikan referensi hukum untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang tak tumpang tindih,” katanya.

Dalam penyusunan RUU Penilai ini juga, kata Hery, Komite IV DPD RI berupaya mengumpulkan saran dan masukan dari instansi terkait di lingkungan pemerintah Provinsi Papua. “Sehingga dapat menambah referensi dalam menyusun UU ini,” katanya.

Sebelumnya, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Papua menemui pemerintah Provinsi Papua untuk berdialog dan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai. Tim ini dipimpin H. A. Budiono selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI dan diterima Ketua DPR Papua, Yunus Wonda dan Sekda Papua Hery Dosinaen. ***(Lazore)

DPR Papua Tolak Tim Penanganan Pelanggaran HAM Bentukan Pemerintah

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, DPR Papua menolak tim terpadu penanganan dugaan pelanggaran HAM Papua bentukan pemerintah yang di dalamnya terdapat berbagai elemen adat, masyarakat, agama, bahkan aktivis HAM lainnya.

Menurut Yunus, sampai saat ini masih ada 16 kasus pelanggaran HAM yang dibahas di dalam tim itu. Tetapi dengan adanya tim bentukan pemerintah ini, pihaknya tak yakin, pengungkapan kasus pelanggaran HAM dapat terungkap.

“Tim ini bukan tim independen dan yang jadi pertanyaan saat ini adalah, mengapa tak melibatkan Komnas HAM. Bayangkan saja, misalnya saya membunuh, lalu saya sendiri yang membuat kajian itu, kan ini tak masuk di akal,”

jelas Yunus kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, Selasa 14 Juni 2016.

Walaupun ada data yang dibuat oleh tim bentukan pemerintah, pihaknya yakin tak ada negara manapun yang akan mempercayai data tersebut. “Mau menggelontoorkan dana berapapun untuk Papua, tetap tak menyelesaikan masalah di Papua. Sebab akar masalahnya tak di bongkar. Kami harap ada penyelesaian Papua secara dialog,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menkopolhukam membuat tim pengungkapan pelanggaran HAM yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menkopolhukam RI nomor 40/2016. Komponen di dalamnya beranggotakan penyidik Komnas HAM, Kejaksaan Agung dan tim pembela HAM.

Tim ini diharapkan pada akhir 2016 dapat memberikan kesimpulandalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua kepada Presiden Jokowi. Ada tiga kasus utama yang ditangani oleh tim ini yakni Kasus Wasior 2001, Wamena 2003 ddan paniai 2014. ***(Lazore)

Percepat Pembangunan Papua, Jakarta Rencanakan Papua Development Authority

Jakarta, Jubi – Meski telah gagal dengan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) merencanakan satu Kerangka Kelembagaan Pembangunan Papua. Salah satu output dari kerangka ini adalah satu lembaga yang disebut Papua Development Authority (PDA).

PDA disebutkan sebagai alternatif bentuk kelembagaan yang memiliki kewenangan khusus dan fleksibel dalam sistem manajemen dan implementasi kegiatan untuk percepatan pembangunan. PDA akan berfungsi mempercepat pembangunan, mensinkronkan pembangunan sektoral dengan kewilayahan adat, dengan menimbang aspek politik, dan kelemahan “mesin” pengelolaan program di Pusat.

“Peran lembaga ini nantinya adalah Policy and Planning, Budget Policy, Delegation, Implementation, Creation dan Controlling,” kata Rd. Siliwanti, MPIA, Direktur Aparatur Negara BAPPENAS kepada Jubi di Kantor Diklat Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

PDA, nantinya memiliki komite pengarah yang terdiri Presiden, beberapa Menteri dan Gubernur Papua dan Papua Barat. Komite pengarah bertugas membangun kesepakatan politik pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Provinsi Papua dan Papua Barat; memberikan arahan, kebijakan umum, dan melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan, dan pengendalian kebijakan pembangunan; serta memberikan arahan, kebijakan, pelaksanaan dan pengendalian anggaran.

PDA memang bukan satu-satunya rencana pemerintah pusat. Sebab menurut Siliwanti, selain PDA, ada tiga pendekatan lain yang sedang dipikirkan oleh pemerintah pusat.

“Ada juga pikiran lembaga yang disebut Badan Kordinasi dan Pengendalian Strategis, Lembaga yang dikordinatori oleh Kemenkopolhukam dan mengoptimalkan fungsi kementerian atau lembaga di tingkat pusat,” jelas Siliwanti.

Dari empat pilihan tersebut, menurutnya, setelah dikaji oleh tim BAPPENAS hanya PDA yang punya peluang berjalan optimal. Sementara tiga lainnya tak punya peluang untuk dijalankan secara optimal.

“Ini kan baru ide pemerintah pusat. Masih terbuka masukan dari berbagai pihak. Sejauh ini, kita baru sampai tahapan diskusi, dialog. Belum ada keputusan,” jelas Siliwanti.

Direktur Aparatur Negara BAPPENAS ini menambahkan ide ini sudah dibahas juga bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) masing-masing provinsi tersebut.

Mengenai adanya ide lembaga yang dibentuk ini nantinya tidak hanya mengurusi masalah pembangunan saja, tetapi juga masalah penyelesaian dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan persoalan keamanan di Papua yang menjadi keluhan masyarakat Papua, menurut Siliwanti, ide-ide ini perlu dibahas secara khusus.

“Memang ada ide seperti itu. Itu perlu pembahasan khusus. Misalnya, ada juga masukan dari Ibu Adriana Elisabeth dari LIPI yang mengatakan sebaiknya lembaga yang dibentuk nanti fokus saja kepada hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan. Tapi perlu bersinergi dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang nantinya bertugas mengurusi masalah penyelesaian HAM dan keamanan itu,” ungkap Siliwanti. (*)

Wartawan Asing di Papua Bisa Buka Kemunafikan Indonesia

Selasa, 07 Juni 2016

Sudah Saatnya Indonesia Takut Papua Merdeka “Kita anggap ini serius.” kata Tantowi Yahya

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Tantowi Yahya meminta, pemerintah serius menangani persoalan keamanan di Papua.

Ia juga mengkritisi pemberian izin masuk ke Papua kepada wartawan asing, lantaran tanpa melalui proses diskusi bersama dengan DPR.

“Kita anggap ini serius, tapi kebijakan ini, persoalan Papua selalu seakan dianggap tidak penting,” kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Februari 2016.

Menurut Tantowi, saat ini terdapat internasionalisasi isu terkait Papua. Jika dahulu tentang kemerdekaan, maka menurutnya saat ini ada yang mengangkat isu-isu tentang pelanggaran HAM di Papua.

“Ketika mereka angkat soal pelanggaran HAM, simpati datang dari mana-mana. Karena pelanggaran HAM adalah isu seksi,” ujarnya menambahkan.

Tantowi mengatakan, ia tidak anti dengan keterbukaan pers. Namun ia menilai harus ada kehati-hatian dari pemerintah dalam pemberian izin kepada wartawan asing.

“Ketika kita biarkan wartawan asing ke Papua, itu sama saja dengan kita mempersilakan orang membuka borok kita,” kata Tantowi.

Sumber :Bayu Adi Wicaksono, Reza Fajri/http://nasional.news.viva.co.id/news/read/736065-tantowi-wartawan-asing-di-papua-bisa-buka-borok-indonesia

Serangan Cyber Army Indonesia Sudah Terasa, Pejuang Papua Merdeka Aturlah Langkah

Papua Merdeka News [PMNews] dalam sejarahnya diluncurkan puluhan tahun lalu, dan baru saja NKRI memblokir situs ini dengan alasan yang tidak jelas. Oleh karen aitu PMNews mencari akal menerbitkan pemberitaanya secara otomatis ke blog WordPress sehingga semua berita yang diterbitkan di papuapost.com secara otomatis terterbitkan juga di papuapost.wordPress.com

Baru mulai tahun 2016 ini, yaitu setelah 20 tahun  PMNews berkiprah di dunia maya, NKRI telah meluncurkan “Cyber Army”. Dampaknya dapat dilihat dengan jelas. Pertama, telah ramai-ramai terjadi penyerangan (hack) terhadap situs-situs yang memberitakan Papua Merdeka. Kedua telah bermunculan situs-situs yang seolah-olah memberitakan Papua, tetapi sebenarnya bertujuan memberitakan kepentingan NKRI.

Situs NKRI dimaksud antara lain

  1. http://wwwpapuapos.com/
  2. http://wwwharianpagipapua.cm/
  3. http://www.cnhblog.com/
  4. http://www.satuharapan.com/
  5. http://www.bintangapua.com/
  6. http://papua.antaranews.com/
  7. dan masih banyak lagi.

Pada intinya, yang harus dilakukan oleh orang Papua ialah

  1. mengedepankan kebenaran daripada propaganda penuh tipu, karena kebenaran pasti menang, kebenarang berjalan pelan tetapi pasti
  2. mengedepankan rasio dan nurani daripada sekedar akal dan perasaan benci dan dengki kepada penjajah.
  3. muncul secara gentlemen dengan sama-sama menyebarluaskan berita, karena dunia maya ialah dunia paling demokratis, akhirnya dunia akan menentukan sikap berdasarkan hatinurani dan realitas sesungguhnya.

Satu prinsip yang perlu kita kedepankan ialah bahwa apa yang kita beritakan haruslah kebenaran, apa yang kita katakan haruslah untuk mendatangkan kebaikan bagi Tanah dan bangsa Papua, bukan semata-mata dalam rangka menjelek-jelekkkan NKRI atau orang Indonesia. Hati kita, mulut kita, blog kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa kita manusia beradab, kita manusia bermoral, kita demokratis, kita berwibawa, kita pemberita dan pembela kebenaran, dan karena itu kita pantas keluar dari NKRI, karena semua orang tahu, NKRI ialah simbol daripada Lucifer, napa segala pendusta itu sendiri.

Indonesia Tolak Pernyataan PM Kepulauan Solomon

23,May 2016 0 15, bintangpapua.com

Jakarta – Pemerintah Indonesia menolak pernyataan yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasseh Sogavare yang mengatakan bahwa Indonesia berpartisipasi dalam “Melanesian Spearhead Group” (MSG) hanya untuk melindungi kepentingan sendiri.

“Kami tegas menolak pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasseh Sogavare yang muncul di situs Kantor Sekretariat Pers Perdana Menteri (Solomon) pada 17 Mei 2016,” kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Desra Percaya dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.

PM Kepulauan Solomon pada situs tersebut mengatakan, “Pemberian status keanggotaan penuh untuk Gerakan Serikat Pembebasan Papua Barat (ULMWP) di Melanesian Spearhead Group (MSG) dapat dibenarkan karena Indonesia pun telah berusaha mendapat status keanggotaan dalam kelompok regional ini hanya untuk melindungi kepentingan sendiri, daripada terlibat dalam dialog tentang isu-isu serius hak asasi manusia di Papua Barat”.

Menanggapi pernyataan PM Sogavare, Duta Besar Desra Percaya menilai bahwa pernyataan itu jelas melanggar prinsip-prinsip dasar kedaulatan dan non-interferensi, sebagaimana tercantum dalam Persetujuan Pembentukan MSG pada 2007.

Desra mengatakan, sebagai negara demokrasi terbesar ketiga, menghormati hak asasi manusia merupakan prinsip penting bagi Indonesia.

Justru untuk alasan itu, menurut dia, Indonesia telah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama hak asasi manusia PBB dan bekerja sama dalam berbagai mekanisme HAM.

“Dalam hal ini, Indonesia menyambut baik dan siap untuk berbagi pengalaman tentang promosi dan perlindungan HAM dengan banyak negara, termasuk Kepulauan Solomon. Dengan demikian, Indonesia selalu menyambut partisipasi Kepulauan Solomon di Forum Demokrasi Bali,” ujar dia.

Selain itu, Desra mengatakan, Indonesia telah lama berkomitmen untuk mengatasi masalah HAM, antara lain dengan mendirikan kantor perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Papua. Komnas HAM, baik di tingkat nasional dan regional, sekarang ini terus bekerja untuk mengatasi kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa sebagai bagian dari kawasan Pasifik, Indonesia mengembangkan kemitraan dengan beberapa negara kunci di kawasan itu untuk memastikan hubungan bilateral yang kuat dan produktif.

Selain itu, Indonesia telah ikut aktif dalam berbagai kelompok regional, seperti Dewan Kerjasama Ekonomi Pasifik (PECC) sejak 1980; Kelompok Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) sejak 1989. Sama halnya dengan Indonesia juga aktif di Forum Kepulauan Pasifik (PIF) sejak 2001 dan Forum Pengembangan Kepulauan Pasifik (PIDF) sejak 2014.

“Dengan demikian, suatu hal yang ‘lamur’ (tidak melihat dengan jelas) bagi Perdana Menteri Sogavare untuk berspekulasi bahwa agenda Indonesia di Pasifik, apalagi dalam MSG, semata-mata didorong isu Papua,” kata Desra menegaskan.

Dia menambahkan, Indonesia tetap berkomitmen untuk berkontribusi dalam MSG, memperluas hubungan antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat di kawasan tersebut.

Indonesia juga berkomitmen memperkuat kerja sama dan mengatasi tantangan-tantangan bersama, memperdalam hubungan ekonomi dan kerja sama pembangunan untuk kesejahteraan masa depan bangsa di wilayah MSG.

“Fakta-fakta ini memang harus membangunkan Perdana Menteri Sogavare untuk memahami dengan jelas realitas dan kebenaran,” ujar Duta Besar Desra.(ant/don)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny