Dewan Adat: Kenapa Pakai Istilah KKB untuk TPN/OPM di Media Massa?

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH — Hingga Selasa kemarin, Kepolisian Daerah (Polda) Papua masih melakukan pemeriksaan terhadap Wuyunga dan Nesmi Wenda yang ditangkap saat berada di sekitar Pasar Sinakma, Wamena Papua, Sabtu (24/1/15) lalu.

Mereka (Wuyunga dan Nesmi Wenda) diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN) anak buah dari pimpinan Puron Wenda.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol Patrige mengatakan, dua orang tersebut ditangkap bersama satu rekan lainnya tetapi dibebaskan pada saat itu juga.

Dikabarkan, mereka dikaitkan dengan sejumlah kasus penembakan kawasan di Kabupaten Lanny Jaya. Dari pemeriksaan awal keduanya dikenakan pasal 340 dan 365 KHUP serta pasal 12 UU Darurat.

Sebagian media di lokal dan nasional memberitakan Wuyunga dan Nesmi Wenda adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Penyebutan istilah KKB ini membuat Dewan Adat Wilayah (DAP) Meepago angkat bicara.

“Kami baru dengar istilah kriminal bersenjata di Papua. Di sini, dari dulu yang ada hanya TNI/Polri dan TPN/OPM. Tidak ada orang kriminal. Yang ada senjata di Papua itu tentara Indonesia, Polisi Indonesia, dan Tentara Papua yang semua orang tahu namanya TPN/OPM,” kata Ketua DAP Meepago, Ruben B. Edoway, Rabu (28/1/15) di Nabire.

Ia mengakui, beberapa terakhir ini, pihaknya mendengar sejumlah istilah untuk menyebut TPN/OPM.

“Ada beberapa istilah sudah muncul di sini (Papua:red). Dulu ada GPK (Gerakan Pengacau Keamanan), kemudian muncul KSB (Kelompok Sipil Bersenjata), dan akhir-akhir ini kita dengar KKB. Masih ada lagi istilah lain. Semua istilah itu untuk menyebut TPN/OPM. Mereka tidak mau sebut TPN/OPM, kenapa ya?” tanya Ruben.

Ruben menjelaskan, TPN/OPM itu tidak akan hilang. Kata dia, penggunaan istilah GPK, KKB dan lainnya tidak akan berpengaruh bagi perdamaian di Papua. “Perdamaian yang hakiki akan tercipta di Papua kalau Indonesia mau selesaikan masalah politik Papua secara tuntas melalui referendum atau ambil langkah untuk duduk bicara melalui jalur dialog Papua-Jakarta. Jadi, pakai istilah inilah itulah, pakai krimiminal dan lainnya tidak bisa selesaikan masalah,” harapnya.

Terkait penembakan antara TPN/OPM dan TNI/Polri di Papua yang belum berakhir hingga memasuki tahun ke-52 ini, Konsultan Indonesia untuk Human Rights Watch (HRW), Andreas Harsono mengatakan termasuk dalam kategori armed conflict.

“Bila TNI baku tembak dengan OPM, ia tak masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia, tapi masuk dalam kategori armed conflict. Mereka masing-masing adalah combatant. Mereka mengikuti hukum perang alias Geneva Convention,” kata dia.

Peneliti Hak Asasi Manusia dan Hak-hak kaum minoritas ini mengatakan, OPM bukan aktor negara namun ia bisa dikategorikan sebagai quasi state actor alias aktor negara semu. Karena OPM memang ingin Papua berdiri sebagai negara tapi masih belum berhasil. Ia disebut sebagai negara semu,” terangnya (baca: Penembakan di Papua Kategori Armed Conflict). (GE/003/MS)

Source: MajalahSelangkah.com, Penulis : Admin MS | Rabu, 28 Januari 2015 12:23

HUT Melanesia 14 Desember Tetap Diwaspadai

JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen Polisi Drs. Yotje Mende, M.H., M.Hum., menandaskan, pihaknya akan tetap mewaspadai momen 14 Desember yang oleh kelompok tertentu diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Melanesia.

“Meski tergolong aman dibanding 1 Desember kemarin, namun kami Polda Papua dan jajaran tetap mewaspadai agar situasi Papua tetap aman dan kondusif,” kata Kapolda Papua dalam coffee Morning dengan para Pimred eletronik, cetak yang berlangsung di ruang Raputama, Selasa (9/12).

Untuk menjaga keamanan menjelang perayaan HUT Melanesia disebut, Kapolda Yotje meminta peran aktif seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan seluruh stakeholder di tanah Papua.

Tak hanya tokoh masyarakat, Kapolda Yotje juga meminta peran aktif media di Papua dalam menjaga keamanan, terutama dalam menyampaikan informasi. “Peran aktif media sangat penting, Kalau ada berita yang didapat bisa disampaikan kepada saya selaku pimpinan dan juga kepada Kabid Humas. Kalau saya tidak bisa menjawab, berarti saya sampaikan ke Kabid Humas selaku corong saya,” katanya.

Kapolda Yotje manandaskan, dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, anggota Polda Papua dan jajaran akan diturunkan di lokasi-lokasi yang memang dianggap rawan. “Kami berharap tidak ada kejadian jelang HUT Melanesias ini, apalagi bulan ini merupakan suasana natal. Kita jaga kebersamaan ini semoga natal bisa terlaksana dengan baik,” harapnya. (loy/don)

Rabu, 10 Desember 2014 11:27, BP

Pencabutan Otsus Harus Dipertimbangkan

Yan P Mandenas S.Sos. M.SiJAYAPURA – Isu untuk pencabutan UU Otsus tahun 2001 di Provinsi Papua seperti yang katakan gubernur Papua, Lukas Enembe, Otonomi khusus Papua bisa saja dicabut asalkan Pemerintah provinsi Papua diberikan kewenangan mengelola sumber daya alamnya, mendapat tanggapan dari anggota DPR Papua, Yan P Mandenas S.Sos. M.Si.

Dia mengungkapkan, pencabutan UU Otsus Papua harus dipertimbangkan dari sisi Hukum, Politis, kajian teoritis, kajian social, kajian antorpologi dan sosilogi secara baik.

Sebab menurut Yan Mandenas, karena UU Otsus Papua hanya memberikan pengaruh pada penambahan uang dan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP). Padahal yang diharapkan dari UU Otsus adalah kewenangan daerah yang lebih besar.

“Jadi pengaruh Otsus tidak begitu besar, karena semua kebijakan masih tergantung pemerintah pusat, termasuk bagaimana konsep pembangun Papua masih memakai konsep pusat,” kata Yan Mandenas kepada wartawan di Swisbel Hotel Jayapura, Senin (17/11).

Dikatakan, Pemerintah Papua menginginkan adanya kewenangan yang lebih besar dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan SDM, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Papua sangat berbeda pendekatannya dengan konsep dari pemerintah pusat, yang mana selama ini pemerintah pusat melakukan pendekatan ekonomi, padahal orang Papua menginginkan pendekatan yang lain.

“Justru sekarang pendekatan ekonomi tidak diimbangi dengan pasilitas penunjang. Otsus tidak ada pengaruh kecuali pendekatan pusat pelayanan pemerintah baru diisi dengan pendekatan ekonomi baru,”

ujar Yan Mandenas.

Sambung dia, pendektan ekonomi memberikan ruang untuk melakukan aktifitas ekonomi yang sama di masyarakat Papua, sedangkan pendekatan pemerintahan hanya meminimalisasi atau memproteksi hak-hak masyarakat yang perlu mendapat dukungan untuk mereka tingkatkan pola kehidupan, pendapatan, hak mendapat pelayanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

Bahkan lanjut mantan Ketua Komisi D DPR Papua ini bahwa pendekatan ekonomi yang dilakukan di era Otsus Papua malah akan merepotkan pemerintah daerah karena merasa uang di Papua besar akhirnya investasi dan pergerakan ekonomi mengarah kepada peluang bisnis, investasi banyak masuk tetapi pemerintah daerah tidak bisa membentengi dari sisi peraturan, sebab kewenangan itu ada dipusat. “Ini menjadi masalah bagi pemerintah daerah,” katanya.

Untuk itu pihaknya menyarankan kepada pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah secara penuh untuk menyelesaikan masalah di Papua. Temasuk meningkatkan taraf hidup orang asli Papua sehingga dikemudian hari bisa terorganisasi melalui sebuah pelayanan pemerintah, dari segi budaya, alam sampai pada manusia, dengan demikian masyarakat Papua bisa bertumbuh dapat mengikuti perkembangan di daerah.

“Saya pikir wacana pencabutan UU Otsus Papua adalah pelanggaran undang-undang sehingga harus didasarkan kajian teoritis, kajian social, kajian antorpologi, sosilogi, dan kajian hokum. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan memicu konflik pada masyarakat, maka harus dibendung dan tidak serta merta dilakukan, kita berdialog terlebih dahulu,”

ujarnya (Loy/don/l03)

Selasa, 18 November 2014 03:05, BinPa

Masyarakat Puncak Tolak Keberadaan OPM

JAYAPURA – Hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Puncak bersama TNI/Polri dan seluruh Tokoh masyarakat yang berlangsung di Kantor Bupati Puncak, Sabtu (27/9), telah memutuskan dan menyepakati untuk menolak keberadaan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di daerahnya, yang selama ini kerap melakukan penembakan terhadap masyarakyat dan TNI/Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Komisaris Besar Polis Sulistyo Pudjo Hartono mengungkapkan, dalam pertemuan itu dihadiri langsung Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan jajaran, DPRD, TNI/Polri dan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda.

Dalam pertemuan itu menghasilkan lima kesepakatan bersama yakni :

  • Pertama, kami masyarakat Kabupaten Puncak menolak keberadaan TPN/OPM diwilayah Kabupaten Puncak.
  • Kedua, kami masyarakat Kabupaten Puncak mendukung sepenuhnya aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kabupaten Puncak.
  • Ketiga, kami masyarakat Kabupaten Puncak di semua Distrik meminta Pos pengamanan TNI/Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah ibu kota Kabupaten Puncak.
  • Keempat, kami masyarakat Kabupaten Puncak bersedia membayar denda adat sebesar Rp2 Miliar apabila dikemudian hari ada anggota keluarga kami yang membunuh aparat TNI/Polri dan masyarakat dan pihak yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut.
    Tidak hanya itu, masyarakat juga akan mengenakan denda adat sebesar Rp2 Miliar kepada pelaku. Dan yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika tidak membayar denda adat tersebut maka akan diusir dari wilayah Kabupaten Puncak.
  • Kelima, apabila dikemudian hari ada masyarakat yang memberikan perlindungan, tempat tinggal dan makanan kepada kelompok TPN/OPM meninggal dunia dikarenakan adanya kontak senjata antara aparat TNI/Polri dan TPN/OPM pada saat aparat TNI/Polri melaksanakan Patroli/Razia maka kami masyarakat tidak akan menuntut denda adat karena kami menganggap masyarakat tersebut telah bersalah.

Kesepakatan ini, menurut Pudjo merupakan hal yang luar biasa, karena seluruh masyarakat telah bersatu hati untuk tidak ada kelompok-kelompok yang mengganggu mereka.

Tentu kami dari pihak kepolisian akan mengedepan persuasif dalam menegakkan hukum,” tandasnya. (loy/aj/l03)

Senin, 29 September 2014 13:25, BintangPAPUA.com

Dianggap Mengancam, Berbagai Upaya Dilancarkan Untuk Mematikan Aktivitas AMP Solo

Solo – Aksi Demonstasi yang gencar dilakukan oleh Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Komite Kota Solo belakangan ini, ternyata memberikan ancaman yang cukup serius bagi kepolisian Kota Surakarta dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Hal ini terbukti lewat sikap Aparat Kepolisian yang sengaja berupaya menghalang – halangi aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] beberapa saat lalua, tepatnya pada saat peringatan 52 TRIKORA pada tanggal 19 Desember 2013 dan Aksi yang dilakukan pada tanggal 19 November 2013.

Selain itu upaya menghalangi aksi yang dilakukan kepolisian Surakarta juga sudah berulang kali terjadi, kejadian paling parah ketika kepolisian Surakarta mendatangi tempat tinggal (Kontrakan) Mahasiswa Papua (15/08/2013), yang saat itu sedang bersiap – siap untuk menggelar aksi, namun kepolisian yang datang merebut semua atribut aksi yang telah dipersiapkan oleh Massa AMP, yang mengakibatkan ketegangan antara kepolisian dan massa AMP terjadi, namun dengan berbagai pertimbangan, akhirnya AMP memilih untuk mengalah, namun demikian, massa AMP tetap besikeras melakukan aksi dengan hanya membagikan selebaran disepanjang jalan Slamet Riadi.

Berbagai macam upaya untuk mematikan pergerakan Aliansi Mahasiswa Papua di Solo oleh kepolisian Surakarta dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus menerus dilancarkan, upaya kepolisian semakin nampak dengan membentuk organ tandingan bagi Aliansi Mahasiswa Papua [AMP], yang dimana organ tersebut didalamnya terdapat massa bayaran beserta beberapa oknum Intel kepolisian dan TNI yang sengaja disusupi kedalam organ tersebut untuk berupaya memprovokasi massa AMP agar menciptakan bentrokan dengan massa bayaran yang telah disiapkan. Upaya ini telah coba dilakukan oleh Kepolisian pada tanggal 19 desember 2013 lalu, namun upaya polisi untuk menghalangi aksi AMP saat itu tidak berhasil, karena massa AMP sama sekali tidak terprovokasi dengan upaya – upaya yang dilakukan oleh massa bayaran yang menamai kelompok GEMPAR tersebut.

Upaya untuk mematikan gerakan AMP yang dilakukan oleh kelompok bayaran yang menamakan diri Gempar ini ternyata tidak hanya berakhir pada saat pencegatan yang mereka lakukan pada saat aksi AMP pada tanggal 19 Desember 2013 saja, namun upaya organ ini kelihatannya nyata dengan menempelkan berbagai poster dan selebararan yang rata – rata bertuliskan

” Penolakan terhadap Aksi – Aksi Yang Dilakukan Oleh AMP di Solo dan mengancam Akan Membubarkan Massa Aksi AMP yang Selalu Aksi Untuk Memisahkan Diri Dari Indonesia dan berbagai tulisan – tulisan lainnya yang bernada ancaman dan kecaman kepada Aliansi Mahasiswa Papua [AMP} Kota Solo”

di tempat – tempat umun yang biasanya didatangi oleh Mahasiswa Papua yang ada di kota solo seperti di Kampus – Kampus, dan Jalan – jalan.

Hal ini diungkapkan oleh Abugy salah seorang Mahasiswa Papua di Kota Solo yang juga anggota dari Aliansi Mahasisw Papua [ AMP] kepada papuapost.com beberapa saat lalu lewat telfone seluler, Abugi menyatakan bahwa

” Mereka menempelkan berbagai macam poster dan selebaran yang mengutuk aksi – aksi kami diseluruh kampus dan jalan – jalan yang biasanya dilalui oleh Mahasiswa Papua, namun hal itu tidak akan membuat kami takut dan berhenti sampai disini, kami sadar akan resiko yang akan kami hadapi ketika berbicara Papua Merdeka, dan saya rasa ini adalah bagian dari tantangan yang harus kami lalui, namun dari sisi lain saya rasa dengan upaya yang mereka lakukan, merekan telah kalah dan kami telah menang.”

tuturnya

” Mereka pikir dengan melakukan hal seperti ini, mereka akan membuat kami menjadi lemah dan ketakutan, namun sayang mereka salah duga, karena apa yang mereka lakukan ini justru akan memberikan kami semangat lebih dan disitu terlihat secara jelas siapa yang kalah dan siapa yang menang “.

tegas Abugy.[rk]

Seminar Transformasi Papua, Dinilai Alat Jitu Membunuh OAP

Baliho promosi Seminar Transformasi Papua (Jubi/Benny Mawel)

Jayapura, 2/1 (Jubi) – Rencana Pemerintah provinsi Papua menyelengarakan Seminar Transformasi Papua pada Juli tahun ini dengan menghadirkan Pastor Benny Hinn dari USA dinilai membawa agenda terselubung pemerintah. Diduga, seminar ini untuk membuat Orang Asli Papua tidak lagi menolak rencana busuk pemerintah Jakarta melalui pemerintah Papua.

“Rencana itu untuk meredakan gejolak hati orang Papua yang lagi tidak puas atas kinerja pemerintah,”

tutur Fr. Kris Dogopia Pr kepada tabloidjubi.com (2/1) di Abepura, Kota Jayapura. Seminar itu akan berisi siraman-siraman rohani yang membuat orang Papua terlena dengan kata-kata manis pengkotbah nanti.

“Gula-gula untuk menyenangkan rakyat agar menerima Otsus Plus sebagai berkat,”

tutur mantan ketua Senat Mahasiswa ST FT Fajar Timur ini.

Penilaian lebih keras datang dari Fr. Yulianus Pawika. Yulianus menilai seminar itu menjadi indikasi gereja-gereja tertentu di Papua menyetujui korban umat Tuhan yang tidak berdosa terus berjatuhan.

“Satu alat jitu untuk membunuh orang asli Papua dengan kampanye Yesus di Papua.”

“Kampanye itu menjadi legitimasi gereja kepada penguasa untuk membasmi OAP dan melemahkan perjuangan,”

tegas Yulianus. Karena itu, alumnus STFT Fajar Timur ini, mengajak orang Papua tidak terjebak dalam rencana otopia gereja-gereja yang tidak memberikan keselamatan itu.

“Umat harus tidak tergoda dengan agenda-agenda yang tidak jelas, yang ada di Papua.”

sarannya.

Agenda Kebangkitan Kebangunan Rohani (KKR) akbar model ini pernah dilakukan di Papua pada 1-16 November tahun 2001 yang dikenal dengan Festival Papua. Pembicara utamanya adalah Ev. Peter Youngren. Benny Giyai menyebut KKR ini sebaga agenda sebelum penculikan dan pembunuhan Theys Eluay, 10 November 2001.

Rencana itu, sebelumnya disampaikan, Bupati Puncak Jaya, Henock Ibo. Ibo menuturkan persekutuan gereja-gereja di Papua, sebanyak 42 denominasi gereja se-Papua telah sepakat dan didukung pemerintah Provinsi Papua bersama bupati se-tanah Papua untuk melaksanakan kegiatan itu.

“KKR ini diberi judul KKR Transformasi Papua, dikaitkan dengan visi misi pemerintah daerah yaitu Papua bangkit mandiri sejahtera,”

katanya ke wartawan di Horison Hotel, sebagaimana yang dilansir media ini, Sabtu (16/11) malam. (Jubi/Mawel)

Author :  on January 2, 2014 at 20:07:35 WP,TJ

Jaga Perbatasan Papua Nugini, 650 Personel akan Dikirimkan ke Papua

Para Personel Kodam Mulawarman. Foto: kodam-mulawarman.mil.id

Banjarbaru, MAJALAH SELANGKAH — Kodam Mulawarman menyiapkan 650 pasukan untuk dikirimkan ke Papua dalam rangka mengmankan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini selama Sembilan bulan. Dikabarkan mereka akan mulai bertugas pada akhir Februari 2014 mendatang.

Dikutip rimanews.com, para personel yang akan bertugas di perbatasan Papua Nugini dibekali dengan puluhan foto-foto petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Tujuannya agar mereka bisa mengenal siapa saja yang patut untuk diwaspadai pada saat mereka bertugas di wilayah tersebut.

“Walaupun kerawanannya sudah menurun, namun kita harus tetap siaga,”

kata Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), Mayor Jenderal Dicky Wainal Usman, di sela-sela penyiapan Satuan Petugas Pengamanan Indonesia-Papua Nugini, di Markas Komando Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama, Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (27/12/2013) lalu.

Sebelum diberangkatkan ke Papua, para personel yang berasal dari Yonif 623/BWU dan Yonif 600/Raider itu harus melakukan latihan pratugas selama tiga minggu. Pratugas tersebut difokuskan pada persiapan tempur dan teori penyergapan.

Selain itu, para personel ini dibekali pula keahlian bersosialisasi untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat setempat.

Pangdam juga menekankan bahaya serangan malaria. Dia meminta petugas medis menyiapkan segala keperluan agar sebelum menginjak Papua para prajurit sudah dibekali imunitas tinggi terhadap malaria.

“Malaria menjadi tantangan bagi kalian. Kalau terkena itu, kita tak bisa bekerja. Apalagi terkena malaria tropika,”

katanya. (M2/rimanews.com/Ist./MS)

Penulis : Admin MS | Minggu, 29 Desember 2013 17:41,MS

OPM, Yang Harus Di Waspadai Pasukan Perbatasan Papua.

Banjarbaru — Puluhan foto petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM) disebarkan ke prajurit yang akan bertugas di perbatasan Papua dan Papua Nugini. Tujuannya agar mereka bisa mengenal siapa saja yang patut untuk diwaspadai pada saat mereka bertugas di wilayah tersebut.

“Walaupun kerawanannya sudah menurun, namun kita harus tetap siaga,”

kata Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), Mayor Jenderal Dicky Wainal Usman, di sela-sela penyiapan Satuan Petugas Pengamanan Indonesia-Papua Nugini, di Markas Komando Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama, Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (27/12).‬‬

Kodam Mulawarman menyiapkan 650 personel untuk mengamankan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini selama sembilan bulan. Mereka akan mulai bertugas pada akhir Februari 2014 mendatang.
Sebelum diberangkatkan ke Papua, para personel yang berasal dari

Yonif 623/BWU dan Yonif 600/Raider itu harus melakukan latihan pratugas selama tiga minggu. Pratugas ini difokuskan pada persiapan tempur dan teori penyergapan. Selain itu, mereka juga dibekali keahlian bersosialisasi untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat setempat.

Selain persoalan OPM, Pangdam juga menekankan bahaya serangan malaria. Dia meminta petugas medis menyiapkan segala keperluan agar sebelum menginjak Papua para prajurit sudah dibekali imunitas tinggi terhadap malaria.

“Malaria menjadi tantangan bagi kalian. Kalau terkena itu, kita tak bisa bekerja. Apalagi terkena malaria tropika,”

katanya.

Selain malaria, Dicky juga meminta prajuritnya menjaga perilaku terkait tinggi kasus HIV/AIDS di Papua.

“Penyakit sipilis pun harus kalian waspadai,”

ujarnya.

Personel akan dihadapkan pada kondisi alam Papua yang ekstrem. Perjalanan dari Kalimantan ke Papua pun membutuhkan waktu hingga satu bulan. Dimulai dengan menggunakan kapal dari Pontianak ke Papua yang menghabiskan waktu tiga minggu, dilanjutkan dengan perjalanan darat sekitar 75 kilometer.

Belum sampai di situ, para prajurit pun harus melanjutkan perjalanan dengan pesawat angkut dan kemudian berpindah ke helikopter. Turun dari helikopter, mereka masih harus melakukan perjalanan selama sehari dengan rute menanjak sebelum akhirnya tiba di daerah perbatasan.

Fokus di Jayapura

Komandan Yonif 623/BWU, Mayor Singgih Pambudi Arinto, mengatakan pengamanan di perbatasan RI-Papua Nugini akan difokuskan di sektor Jayapura dan Keerom. Singgih menambahkan para prajurit juga akan membantu petugas imigrasi dan bea cukai, selain menjaga perbatasan.(Juf/RM/KJ)

Sat, 28/12/2013 – 10:27 WIB,RMnews

UU Desa, Lalu Selanjutnya Apa?

Jakarta – Setelah proses legislasi sangat panjang, akhirnya RUU Desa disahkan menjadi UU oleh DPR. Pengesahan UU ini dipercaya akan memberikan perubahan signifikan bagi pembangunan Indonesia ke depan. Jelas, ada harapan perubahan orientasi pembangunan dari sebelumnya cenderung meng-anak-emas-kan kota, kini diharapkan bisa melihat desa sebagai tulang punggung pembangunan manusia dan ekonomi Indonesia. Dengan pengesahan ini desa akan memiliki perangkat yang dijamin kesejahteraannya oleh pemerintah, pendirian badan permusyawaratan desa (BPD), potensi transfer tunai dari pemerintah pusat maupun daerah hingga Rp 1 miliar per desa, dan ada kesempatan bagi warga desa untuk menentukan penggunaan anggaran yang dimiliki oleh desanya.

Saya melihat, dua nilai luhur Indonesia, musyawarah dan gotong royong akan menjadi kunci dari suksesnya implementasi UU Desa. Keberadaan BPD yang diharapkan sebagai wadah menampung aspirasi warga akan penggunaan anggaran untuk pembangunan desa seharusnya mampu menumbuhkembangkan semangat bermusyawarah dengan bijak dan adil. Saya kira, sudah saatnya perangkat desa juga memiliki kapasitas untuk melakukan perencanaan partisipatif yang melibatkan warga secara aktif.

Sebuah contoh sukses tentang partisipasi warga dalam perencanaan dapat merujuk pada kota Puerto Alegre di Brazil, di mana walikota memberikan kesempatan bagi warga untuk menuliskan prioritas pembangunan yang diinginkan dan hasil dari proses partisipatif ini menjadi keputusan penetapan alokasi anggaran dan arah pembangunan. Setelah sebuah konsensus hasil musyawarah terbentuk, tentu diharapkan gotong royong warga juga lahir untuk turut mendukung program yang telah disepakati. Saya kira, warga desa memiliki keterikatan sosial yang erat, sehingga semangat ini bisa muncul dengan sentuhan bijak dari perangkat desa yang berwenang.

Dalam dekade terakhir, ada beberapa program pemerintah yang telah mencoba mensimulasikan implementasi UU Desa, salah satunya adalah PNPM Mandiri Perdesaan. Tentu dari program yang telah berjalan ini, pemerintah bisa memetik pembelajaran hal apa saja yang perlu didukung agar UU Desa ini menuai hasil efektif dan efesien, seperti pelatihan penganggaran, skema perencanaan partisipatif, dan juga pola pengawasan dalam desa.

Kita tentu berharap dengan keberadaan UU Desa ini dapat memberikan kekuatan kepada desa agar semakin berdaya dan mampu menarik warga muda untuk berkarya dan mengembangkan desa. Besar harapan dari proses penganggaran di desa bisa menelurkan program bersifat produktif dan berorientasi jangka panjang, seperti inisiasi potensi ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, dan perbaikan infrastruktur dasar. Saya percaya, bila UU Desa ini berjalan dengan baik, akan terjadi pergeseran perpektif dari para pakar Indonesia agar lebih berpikir tentang desa: seorang arsitek yang mampu mendesain tata desa yang humanis, seorang ahli pemerintahan yang bisa membuat model tata pemerintahan desa yang modern, atau seorang insinyur yang mampu membuat perangkat teknologi aplikatif untuk skala desa.

UU Desa telah disahkan, ini bukanlah akhir dari perjuangan untuk membangun Indonesia dengan kekuatan desa. Justru ini adalah babak baru yang perlu disiapkan secara komprehensif oleh seluruh potensi keilmuan dan kebijakan Indonesia. Tidak hanya warga desa yang perlu musyawarah dan gotong royong, kita yang tinggal di kota pun perlu turun tangan untuk bersama membangun 72.000 desa Indonesia.

Tepian Sungai Pesanggrahan, 22 Desember 2013

Keterangan: Penulis adalah seorang pemerhati politik ekonomi.

Senin, 23/12/2013 21:35 WIB. Ridwansyah Yusuf Achmad – detikNews

Gempar Gagal Demo ke Komnas HAM dan DPRP

Gempar Papua saat melakukan aksi demo di depan pintu gerbang Kampus Uncen Atas Selasa (10/12) kemarin.JAYAPURA – Sejumlah organisasi seperti Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Gempar) Papua, Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Papua dan Gerakan Rakyat Demokratik (Garda) Papua, gagal melakukan aksi demo ke Kantor Komnas HAM dan DPRP, Selasa (10/12).

Mereka menuding gagalnya demo ini karena sengaja dihalang-halangi polisi. Terkait dengan itu, Gempar mengaku menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang menggagalkan aksi demo damai mereka untuk memperingati Hari HAM Se-Dunia di Komnas HAM Papua dan DPR Papua, sehingga mereka hanya melakukan aksinya di Gapura Uncen Perumnas III.

Demikian ditegaskan Koordinator BUK Peneas Lokbere, Koordinator Garda Papua Bovit Bofra, Koordinator Aksi Gempar Alfa Rohrohmana, Wakil Koordinator Aksi Gempar Donatus Pombai, Korlap Uncen Henrik Horota, aktivis Gempar Philipus Robaha dan Korlap Umel Mandiri Harun Y. Rumbarar ketika menggelar jumpa pers di Sekretariat KontraS Papua, Padang Bulan, Selasa (10/12) kemarin sore sekira pukul 16.00 WIT, setelah gagal melakukan aksi demo.

Koordinator Aksi Gempar Papua Alfa Rohrohmana mengatakan, pihaknya menyesal tindakan aparat kepolisian ketika menghalang-halangi mereka untuk melakukan aksi demo memperingati Hari HAM Se-Dunia dengan titik tujuan ke Komnas HAM Papua dan DPR Papua.

“Jadi, kami tegaskan bahwa sangat menyesal tindakan aparat kepolisian yang sengaja menghalang-halangi aksi kami tersebut,”

tegasnya.

Alfa demikian sapaan akrabnya menyatakan, bahwa ruang demokrasi di Papua telah ditutup rapat-rapat oleh aparat kepolisian dan menduga aparat sangat ketakutan terhadap aksi demo yang dilakukan Gempar. Sebab, kejahatan negara akan disampaikan ke publik pada aksi demo tersebut.

Alfa mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini Gempar Papua hendak melakukan aksi demo guna mengenang Hari HAM Se-Dunia yang selalu diperingati setiap tanggal 10 Desember tersebut. Namun sangat disayangkan tindakan aparat kepolisian yang menghalang-halangi aksi demo telah menggagalkannya.

Sementara itu di tempat yang sama, Philipus Robaha mengatakan, apakah aparat kepolisian sengaja diciptakan untuk menghalang-halangi aksi demo. “Apakah mereka (Polisi) itu penegak hukum atau penghalang pendemo?,” katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Koordinator SKP HAM Papua yang juga Koordinator BUK Peneas Lokbere juga menyampaikan rasa kekesalannya terhadap tindakan aparat kepolisian.

Oleh Karena itu, Peneas demikian sapaan akrabnya mendesak Kapolri Jenderal Pol. Sutarman untuk memberikan peringatan keras (mewarning) kepada Kapolda Papua yang dinilai telah menutup ruang gerak demokrasi di atas Tanah Papua. Sehingga Papua saat ini dianggap oleh rakyat Papua sebagai situasi darurat militer.

Hal senada diungkapkan Koordinator Gerakan Rakyat Demokratik (Garda) Papua Bovit Bofra.

“Kami nilai sejak jamannya Kapolda Tito ruang demokrasi ditutup rapat. Padahal tahun-tahun sebelumnya ruang demokrasi di Papua masih dibuka luas sebelum Tito menjabat sebagai Kapolda Papua,”

tukasnya.

Sementara itu Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare, S.IK., melalui Wakapolresta Jayapura AKP Kiki Kurnia yang dihubungi Bintang Papua via telepon seluler membantah tudingan dari massa pendemo tersebut.

Kata Wakapolres Kiki demikian sapaan akrabnya, bahwa pihaknya telah berupaya untuk memfasilitasi massa pendemo ke Komnas HAM dan DPR Papua dengan menggunakan mobil truck melalui jalan alternatif guna menghindari kemacetan. Namun, mereka (massa demo) ngotot untuk melakukan demo dengan cara berjalan kaki (longmarch) melalui jalan raya utama, sehingga mereka memalang Kampus Uncen Atas untuk melakukan orasi.

“Tadi sore (kemarin) kita sudah fasilitasi kendaraan untuk diantar ke Komnas HAM dan DPR Papua melalui jalan alternatif guna menghindari kemacetan. Tetapi dari massa pendemo (Gempar) tidak bersedia,”

tukas Wakpolres Kiki dalam chat Black Berry Messenger (BBM) kepada wartawan Koran ini. (Mir/don/l03)

Rabu, 11 Desember 2013 03:06, BinPa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny