Forum Gereja Papua Desak RI Akui KNPB dan ULMWP

Dari kiri: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua, Pdt Socratez Sofyan Yoman S.Th, MA, Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pdt Dorman Wandibo, S.Th, Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua, Pdt Dr. Benny Giay. (Foto: Ist)
Dari kiri: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua, Pdt Socratez Sofyan Yoman S.Th, MA, Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pdt Dorman Wandibo, S.Th, Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua, Pdt Dr. Benny Giay. (Foto: Ist)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Forum Kerja Oikumenis Gereja-gereja Papua, dalam Surat Gembala berjudul Minum dari Air Sumur Sendiri, mendesak pemerintah RI mengakui keberadaan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) ketimbang memberi stigma separatis kepada kedua organisasi itu.

“Kami sebagai pimpinan gereja melalui surat gembala ini, mengulangi kembali pernyataan kami di depan Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011. Pandangan kami sebagai Gereja terkait kedua lembaga ini (KNPB dan ULMWP, Red) belum berubah sampai hari ini (termasuk OPM dll). Kami usul agar KNPB  diterima dan diberi ruang,” demikian Surat Gembala yang ditandatangani oleh Pdt. Dorman Wandikmbo S.Th, Ketua Sinode GIDI di Tanah Papua, Dr. Socratez Sofyan Yoman, MA, Ketua Badan Pelayanan Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua dan Pdt Dr. Benny Giay, Ketua Sinode KINGMI di Tanah Papua dan pengacara HAM Papua, Frederika Korain SH MPA.

Alasannya, menurut Surat Gembala tersebut, karena aspirasi Papua merdeka yang mereka bawa dan perjuangkan  tidak lahir begitu saja. “Mereka tidak tiba-tiba bermimpi dan langsung perjuangkan aspirasi ini. Aspirasinya tadi lahir dalam suasana interaksi dalam sejarah Indonesia dengan aparat Indonesia yang membawa kebijakan-kebijakan yang melumpuhkan Papua. Dalam bahasa Papua ‘aspirasi Papua merdeka’ (Nasionalisme Papua) yang diusung KNPB dan ULMWP ini adalah bayi yang lahir sebagai ‘buah’ dari interaksi/ perkawinan paksa Papua dengan Indonesia; seperti  nasionalisme Indonesia yang lahir sebagai reaksi terhadap kebijakan Pejajahan Belanda,” demikian Surat Gembala tersebut.

Karena itu, didesak agar Idonesia menghentikan semua ‘stigma’, upaya kriminalisasi terhadap ULMWP dan KNPB.

Lagipula, menurut Surat Gembala, KNPB dan ULMWP sudah hadir di Indonesia, mereka adalah bagian dari sejarah Indonesia; Indonesia punya andil dalam menghadirkan KNPB dan ULMWP dan lembaga lainnya.

“Penyelesaiannya tidak boleh sepihak dengan politik stigma, tetapi  dialog seperti: yang dilakukan Pemerintah RI dan GAM.”

Diingatkan pula bahwa Papua bukan lagi terisolir dari dunia internasional;  dengan media sosial Papua dan Indonesia sudah menjadi bagian dari dunia yang tengah mengglobal.

“Kami mendengar dalam UPR di Dewan HAM PBB ada juga suara dari masyarakat internasional kepada Pemerintah NKRI yang mempersoalkan posisi Indonesia dalam hubungan dengan ULMWP dan KNPB,” demikian Surat Gembala tersebut.

Negara Mendesain Kekerasan secara Khusus di Papua

Terbitnya Surat Gembala yang terdiri dari enam bagian dan penuh dengan nada prihatin itu, dilatarbelakangi oleh berbagai perkembangan dalam satu bulan terakhir.

Para pemimpin gereja di Papua itu, dalam Surat Gembala antara lain menyebut internasionalisasi masalah Papua lewat peran tujuh negara Pasifik yang di Sidang Majelis Umum PBB di New York, September 2016 dan dalam sidang Dewan HAM PBB di Genewa, Swiss, serta catatan kritis Negara-negara terhadap evaluasi UPR Indonesia 3 Mei 2017 Dewan HAM PBB di Genewa.

Ditengarai bahwa pasca gencarnya internasionalisasi masalah Papua, Jakarta tidak tinggal diam. Jakarta mengambil  sejumlah  langkah, termasuk mewajibkan para Gubernur mengikuti latihan militer di Natuna; kunjungan Presiden Jokowi yang diduga untuk kepentingan pertahanan dengan kunjungan ke Perbatasan di PNG dan ke Habema Wamena untuk membangun Basis militer di sana; gencarnya usaha mempengaruhi kelompok-kelompok masyarakat Papua untuk menyerahkan diri dan upaya Kementerian Luar Negeri mengumpulkan dan memakai mahasiswa Papua untuk menciptakan image positif tentang Indonesia di luar negeri.

Pada saat yang sama, Surat Gembala tersebut juga menengarai Negara mendesain kekerasan secara khusus di Papua, antara lain terlihat dari PGGP (Persekutuan Gereja-Gereja Papua) lewat pernyataan sikapnya melegitimasi upaya negara mengkriminalisasi organisasi masyarakat sipil Papua.

Disebutkan, pada 15 Mei 2017, setelah dilantik sebagai Kapolda Papua yang baru, Kapolda menetapkan 12 program prioritas, salah satu diantaranya adalah membasmi organ-organ radikal di Tanah Papua dengan menyebut secara khusus nama KNPB. Kapolda Papua bahkan mengumumkan pada 19 Mei 2017, hendak membentuk Tim khusus  untuk menangani kasus kriminalitas.

“Negara secara sistematis mengkriminalisasi KNPB sebagai organisasi gerakan masyarakat sipil Papua  yang memperjuangkan keadilan dan perdamaian tanpa kekerasan, sebagai pelaku pembunuhan dan kekerasan yang marak terjadi di Jayapura dan Sentani dalam sebulan terakhir,” demikian Surat Gembala.

“Negara mempertontonkan wajah rasisme terhadap orang asli Papua, secara khusus warga Papua asal Pegunungan Tengah yang dituduh sebagai pelaku tindak kekerasan dan kriminalitas.”

Berdiri Bersama Jemaat

Di bagian lain Surat Gembala, para pemimpin gereja itu menegaskan sikap untuk tetap berdiri bersama umat, kendati berbagai penderitaan yang dialami.

“Ketegaran warga jemaat kamilah yang membuat kami pimpinan Gereja bisa berkumpul di sini hari ini. Warga jemaat kami dibunuh, distigma, KNPB yang dihina/ distigma dan kapan saja bisa dihilangkan oleh perintah seorang komandan Brimob, Polisi, Kodim, dll. Tetapi kenyataan ini juga  yang membuat kami bertanya: apa arti tugas Gereja dalam dunia seperti ini? Apa yang sedang kami hadapi? Pengalaman mengikuti operasi keamanan minggu ini di Tanah ini, menolong kami mengerti bahwa kami sedang berhadapan dengan suatu sistem didikte oleh ‘rasisme Farhat Abas.'”

“Lembaga keamanan ini sudah tidak berdiri di atas semua golongan. Pertanyaannya bagi kami Gereja ialah: Bagaimana kami, Gereja  bisa berdiri dan angkat muka dan keluar masuk dalam lingkungan sosial dan pemikiran sosial dan politik yang sudah bercampur baur dengan rasisme.  Seperti terlihat dalam kinerja Kapolresta dan Polda yang tidak mengejar pelaku pembunuhan di Waena tetapi langsung vonis “orang Wamena”, orang Gunung, dll (tgl 19 Mei 2017) sebagai pelaku dan membiarkan kelompok etnis tertentu membunuh dan membacok Pius Kulua (yang tewas seketika) dan Yowenus  sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Perkembangan ini, membuka mata kami pimpinan Gereja,  sehingga melihat perjuangan warga jemaat selama ini  sebagai perlawanan terhadap  apa yang Daniel Dakhidae  menyebutnya sebagai ‘disguised slavey, perbudakan  terselubung.'”

Minum dari Sumur Sendiri

Di bagian akhir dari Surat Gembala tersebut, kepada jemaat para pemimpin gereja menyerukan untuk mempertanggung-jawbkan imannya dengan keluarga dan para pendeta membuat komitmen bersama untuk “menyiapkan generasi masa depan Papua “yang bisa menjadi Surat Kristus” pada masa depan.

“Kami pemimpin Gereja melalui surat Gembala ini  mengajak seluruh warga Gereja untuk memberi prioritas terhadap pendidikan, kemajuan  dan masa depan anak-anak Papua.  Kekerasan yang yang berwajah rasis ini kita lihat sebagai campuk dan lonceng dari Tuhan untuk kita menata diri, menentukan prioritas dan arah baru bagaimana anak-anak kita, banga Papua (dari Gunung dan Pantai, tanah besar dan pulau) kita giring, bentuk dan bina untuk  nanti bisa tampil gemilang dalam bidang pendidikan, Hukum, teolog, kimia, biologi, dll.”

Konkritnya, warga Gereja diajak untuk bekerja keras, membangun ekonomi keluarga, bangun budaya kerja lalu  sisikan uang untuk memperhatikan gizi anak-anak dan uang dan kebutuhan anak-anak Papua dan dorong pendidikan anak2 dari SD sampai ke Perguruan Tinggi.

Selain itu mereka mengimbau jemaat membangun budaya membaca dan diskusi dan sejak dini; ajar mereka mencintai bahasa dan budaya dan sejarah Papua sejak dini.

Kepada para pejabat Papua, pemimpin gereja mengimbau untuk menangkap semangat ini, “Kita bisa jaga tanah dan budaya kita, hanya dengan membiayai pendidikan bagi generasi muda dan generasi anak Papua ke depan.”

Editor : Eben E. Siadari

Gereja-Gereja di Papua Dukung RI Berdialog dengan ULMWP

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Brian McFeeters (tengah), berfoto bersama sejumlah tokoh agama Papua di Hotel SwissBell, Jayapura, seusai melakukan pertempuan. Pdt Socratez Sofyan Yoman tampak berdiri paling kiri (Foto: satuharapan.com/Socratez Sofyan Yoman)
Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Brian McFeeters (tengah), berfoto bersama sejumlah tokoh agama Papua di Hotel SwissBell, Jayapura, seusai melakukan pertempuan. Pdt Socratez Sofyan Yoman tampak berdiri paling kiri (Foto: satuharapan.com/Socratez Sofyan Yoman)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Gereja-gereja di Papua mendukung Indonesia mengadakan dialog dengan gerakan pro penentuan nasib sendiri di Papua, yakni United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dengan dimediasi oleh pihak ketiga yang netral.

n Yoman berfoto bersama Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Brian McFeeters seusai bertemu di Jayapura, Rabu, 16/11/2016. (Foto: Socratez Yoman)
Sofyan Yoman berfoto bersama Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Brian McFeeters seusai bertemu di Jayapura, Rabu, 16/11/2016. (Foto: Socratez Yoman)

Hal ini disampaikan oleh Pendeta Socratez Yoman, Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua, dalam pertemuan tokoh-tokoh agama di Papua dengan Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Brian McFeeters, di SwissBell Hotel, Jayapura, pada hari Rabu malam (16/11).
Pendeta Socratez Sofya

Pada kesempatan itu selain tokoh gereja, tokoh ulama dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah turut hadir, dan menyampaikan pendapat kepada wakil duta besar.

Dalam keterangannya kepada satuharapan.com, Socratez mengatakan ia menyampaikan pendirian gereja-gereja di Papua kepada wakil dubes AS, yakni meminta pemerintah Indonesia berdialog dengan ULMWP, yang menurut dia adalah payung politik resmi rakyat Papua.

“ULMWP itu lembaga resmi yang dibentuk dan didukung oleh seluruh rakyat dan bangsa Papua dan diakui oleh masyarakat internasional,” kata dia.

“Gereja-gereja di Papua, terutama GKI di Tanah Papua, Gereja Kingmi, GIDI dan Baptis mendorong pemerintah Indonesia berunding dengan ULMWP yang dimediasi pihak ketiga yang lebih netral,” kata Socratez.

ULMWP kini tengah berjuang untuk mendapatkan keanggotaan penuh di Melanesian Spearhead Group (MSG), organisasi sub regional di kawasan Pasifik, yang beranggotakan Papua Nugini, Fiji, Vanuatu, Solomon Islands dan FLNKS Kaledonia Baru. Indonesia menjadi associate member di organisasi ini sedangkan ULMWP sampai saat ini masih berstatus sebagai peninjau.

Permohonan keanggotaan ULMWP telah menjadi batu pengganjal di dalam tubuh MSG karena dua negara, Papua Nugini dan Fiji, condong untuk menolak keanggotaan ULMWP, seperti halnya Indonesia.

Di sisi lain, bagi ULMWP keanggotaan di MSG sangat penting karena dengan keanggotaan tersebut, mereka dapat berdialog dengan Indonesia dalam kerangka sesama anggota MSG.

Dalam Roadmap Papua edisi revisi yang disusun oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kehadiran kelompok diaspora seperti ULMWP telah diakomodasi dan saran dialog yang dikemukakan dalam roadmap tersebut meliputi juga dialog dengan kelompok ini. Namun, Jakarta masih terkesan enggan untuk membuka jalur dialog tersebut.

Terkait dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, Socratez mengatakan ia menyampaikan penjelasan kepada wakil dubesAS  bahwa rakyat Papua pada umumnya menolak Tim Terpadu Penyelesaian HAM di Papua yang dibentuk oleh Menkopolhukam.

Menurut dia, penolakan itu didasarkan pada pemikiran bahwa pemerintah adalah pelaku kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Papua. Oleh karena itu, ia mengusulkan perlu dibentuk tim yang lebih independen yang melibatkan lembaga-lembaga internasional.

“Perlu ada utusan khusus PBB ke Papua sebagai tim pencari fakta,” kata Socratez.

Selain itu, kepada wakil dubes AS juga disampaikan sejumlah usulan lain, di antaranya meminta pemerintah RI membuka akses kepada wartawan asing untuk berkunjung ke Papua.

Tidak lupa, Socratez juga mengungkapkan terimakasihnya kepada tujuh negara Pasifik yang telah mengangkat persoalan HAM Papua di PBB.

“Rakyat dan bangsa Papua sekarang berdiri dengan teman-teman di negara-negara Pasifik,” kata Socratez.

Menurut Socratez, selama pertemuan itu wakil dubes AS lebih memilih mendengarkan penjelasan dari para hadirin. Di akhir pertemuan, kata Socratez, wakil dubes hanya memberikan jawaban singkat, berupa ucapan terimakasih karena telah memberi masukan dan informasi dengan jujur dan terbuka.

“Beliau tidak melontarkan pertanyaan, beliau banyak mendengar,” kata Socratez.

Pimpinan Gereja : 54 Tahun Setelah New York Agreement, Umat Semakin Tak Berdaya

Jayapura, Jubi – Perjanjian New York Agreement antar Belanda dan Indonesia, 15 Agustus 1962 atau 54 tahun lalu diduga menjadi landasan politik yang menyebabkan konflik berkepanjangan di Tanah Papua, hingga kini.

Hal itu dikatakan Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua dalam keterangan persnya di Kantor Sinode Kingmi di Tanah Papua yang dihadiri Pdt. Socratez Sofyan Yoman (Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua), Pdt. Benny Giay (Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua) dan Pdt. Dorman Wandikbo (Presiden GIDI).

“Perjanjian New York atau yang dikenal dengan sebutan New York Agreement ditandatangani Pemerintah Kerajaan Belanda dan Indonesia tanpa melibatkan rakyat Papua, mengatur tentang penyelesaian status politik Papua Barat/Irian Barat,” kata Pdt. Socratez, Senin (15/8/2016)

Menurutnya, melihat situasi umat di Papua kini, gereja-gereja di Papua seperti sedang menjalani masa-masa gelap dan ketidakberdayaan seperti yang terjadi pada 1960an, dimasa berlangsungnya konfrontasi dan aksi-aksi terror di seluruh Tanah Papua dalam rangka memenangkan PEPERA.

“Dalam setahun ini kami mengamati terjadi berbagai peristiwa dan tindakan pihak penguasa yang memposisikan umat kami semakin tak berdaya dan memicu terjadinya krisis kemanusiaan,” ucapnya.

Beberapa poin yang dicatat Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua diantaranya, kasus meninggalnya kurang lebih 60 anak dan orang dewasa di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, kurun waktu Oktober 2015-Maret 2016 akibat wabah misterius.

“Februari 2016, ketika wabah berlangsung, Presiden Jokowi sempat berkunjung ke Kenyam, Nduga. Sayangnya Presiden tak sedikitpun berbicara meninggalnya umat kami di sana. Beliau hanya sibuk membicarakan pembangunan jalan raya yang dikerjakan TNI,” katanya.

Di tempat yang sama, Pdt. Benny Giay mengatakan, poin lain antara lain, dalam masa kepemimpinannya, Jokowi hanya hebat pada pencitraan dan wacana mengurus Papua. Kunjungan demi kunjungan yang dilakukan Jokowi ke Papua dinilai tak membawa perubahan. Hanya pencitraan. Berbagai pernyataan Jokowi diantaranya membebaskan wartawan asing mengunjungi Papua hanyalah wacana. Tak ada bukti hingga kini. Upaya pencitraan ini kata Pdt. Benny, terlihat dalam ketidakjelasan pembangunan pasar mama-mama Papua di tengah Kota Jayapura. Padahal Presiden sudah meletakkan batu pertama, April lalu.

“Pasar yang dibangun di Sentani, Kabupaten Jayapura oleh tim Jokowi yang awalnya disebut diperuntukkan kepada mama-mama Papua, kini dibiarkan kosong tanpa peruntukan jelas,” kata Pdt. Benny Giay.

Katanya, sikap Polda Papua mengeluarkan maklumat menyampaikan pendapat di muka umum pada 1 Juli lalu ditengarai ikut memelihara konflik. Dalam maklumat itu Kapolda menyebut KNPB, NRFPB, IPWP, PRD, TPN, OPM dan ULMWP sebagai organisasi separatis yang terlarang.

Tindakan Kapolda ini lanjut dia, mengangkangi hak berdemokrasi rakyat Papua untuk bebas berekspresi. Selain itu pembunuhan misterius peluhan pemuda Papua di berbagai kota sejak April 2016, dengan muda pihak kepolisian menyimpulkan akibat kecelakaan lalulintas.

“Ini terlihat dalam kasus meninggalnya sekretaris Solpap, Robert Jitmau yang hingga kini kasusnya belum diselesaikan aparat penegak hukum. Itu juga menunjukkan adanya upaya sistematis pihak tertentu dalam menciptakan ketakutan rakyat banyak,” ucapnya.

Selain itu Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua juga menilai, negara ikut memelihara rasisme terhadap orang Papua. Ini terlihat dari pernyataan Luhut Panjaitan semasa menjabat Menkopolhukam, mengusir orang Papua yang tergabung dalam ULMWP untuk pergi ke Pasifik. Pernyataan rasis lainnya dari Farhat Abbas, artis yang juga pengacara. Yang terbaru panggilan “monyet” kepada mahasiswa Papua di Jogjakarta oleh oknum ormas setempat.

“Disayangkan, tak ada tindakan berarti dari negara dan aparatnya memproses sesuai hukum. Selain itu negara melakukan upaya sistematis dengan memusnahkan panganan lokal dan memaksa orang Papua bergantung pada beras. Raskin menerobos hingga ke pelosok Papua. Belakang ini ramai diberitakan kebijakan ratusan hektar lahan padi diberbagai wilayah di Tanah Papua yang dikerjakan TNI,” imbuhnya.

Sementara Presiden GIDI, Pdt. Dorman Wandikbo mengatakan, melihat berbagai dinamika itu, pihaknya menyatakan sikap antar lain, pihaknya meminta semua pihak yang menandatangani New York Agreement yang menjadi akar masalah Papua dan pihak yang menerima hasil PEPERA yang dinilai tak adil, bertanggungjawab atas keselamatan hidup orang asli Papua.

Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua menyatakan menolak rekayasa peringatan hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus secara besar-besaran di seluruh Tanah Papua di tengah penderitaan rakyat. Ini dinilai upaya negara menutupi borok-borok yang diciptakan.

Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua berterimakasih kepada ULMWP dan organisasi serta elemen rakyat Papua yang bernaung dibawahnya dan telah menempuh jalan panjang perjuangan dimasa lalu yang kini tetap memilih berjuangan dengan jalan damai.

“Kami juga berterimakasih kepada semua pihak yang bersolider dengan penderitaan umat kami. Baik perorangan, kelompok, organisasi, media massa, tokoh masyarakat dan pimpinan-pimpinan banga di Tanah Papua, di Indonesia maupun diberbagai negara yang telah mengambil jalan penderitaan bersama rakyat Papua. Dukungan kalian adalah roh yang menguatkan kami. Kami menghimbau kepada seluruh orang Papua tetap tegar, bertekun dalam doa, merawat kehidupan pribadi, keluarga, maupun budaya dan indentitas demi anak cucu dimasa depan,” kata Pdt. Dorman. (Arjuna Pademme)

Papua: Saatnya Dialog Setara RI-ULMWP

Penulis: Pdt Socratez Sofyan Yoman 07:15 WIB | Rabu, 25 Mei 2016

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Rakyat Papua, para pemimpin agama, gereja-gereja, para akademisi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), politisi, pekerja kemanusiaan, bahkan beberapa pemerintah negara sahabat menyampaikan tawaran kepada pemerintah Indonesia supaya mengadakan dialog damai dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk mengakhiri konflik politik yang berkepanjangan antar rakyat Papua dan pemerintah Indonesia. Dalam menyikapi penawaran ini, pemerintah merasa kesulitan mengakomodasi rakyat Papua untuk berdialog karena banyak kelompok antara rakyat Papua yang berjuang untuk tujuan politik.

Untuk memudahkan pemerintah Indonesia berdialog yang setara dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM), rakyat Papua dengan cerdas dan inovatif membentuk satu payung politik perjuangan formal yang dinamakan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Wadah politik rakyat dan bangsa Papua ini dikonsolidasikan dan dibentuk resmi pada tahun 2014 di Vanuatu. ULMWP yang mengakomodasikan seluruh kelompok perjuangan dan kepentingan perjuangan rakyat Papua ini disambut luas oleh seluruh rakyat Papua. Persatuan dari seluruh kelompok perjuangan merupakan pergumulan doa seluruh rakyat Papua. Rakyat dan bangsa Papua sekarang dengan sepenuh hati mendukung ULMWP walaupun pemerintah Indonesia tidak mengakui keberadaan ULMWP.

Orang-orang yang menakhodai ULMWP juga sangat representatif dari seluruh rakyat Papua dari Sorong-Merauke. Octovianus Mote sebagai Sekretaris Jenderal, Benny Wenda sebagai Spokeperson, Leoni Tanggahma (anggota mewakili) perempuan, Rex Rumakiek (anggota) dan Jakob Rumbiak (anggota).

Pemerintah Indonesia bereaksi keras bahwa lima orang ini bukan perwakilan rakyat dan bangsa Papua tetapi hanya kumpulan kelompok kecil yang berdiaspora di luar negeri. Walaupun demikian, rakyat dan bangsa Papua menerima dan percaya penuh bahwa lima orang itu sudah merupakan perwakilan resmi rakyat dan bangsa Papua.

Dasar yang dipegang rakyat Papua adalah lima orang itu dipilih resmi dalam Konferensi Perdamaian Papua pada 5-7 Juli 2011 di Auditorium, Jayapura. Konferensi ini dibuka dan sekaligus menjadi KeyNote Speaker adalah Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM pada masa pemerintahan Hj. Bambang Susilo Yudoyono. Para pembicara yang hadir dalam konferensi itu juga mewakili pemerintah, aparat keamanan, dan juga para pemimpin agama. Gebernur Papua, Pangdam VXII Cenderawasih, Kapolda Papua, Uskup Leo Laba Ladjar, Dr. Tonny Wanggai dan saya (Socratez Yoman) sebagai pembicara dalam konferensi itu.

Lima orang ini dipilih resmi oleh peserta Konferensi Perdamaian Papua yang terdiri dari 1.350 orang yang merupakan utusan perwakilan seluruh rakyat Papua. Tidak ada alasan bagi pemerintah Indonesia bahwa lima orang itu mewakili orang-orang Papua yang ada di luar negeri. Kita juga harus jujur bertanya, mengapa lima orang itu ada di luar negeri yang meninggalkan tanah air dan keluarga mereka.

Belakangan ini rakyat Papua semakin solid and kuat. Karena, selama bertahun-tahun, dunia membisu atas pembantaian rakyat Papua atas nama keamanan nasional. Namun demikian, dunia tidak selamanya membisu ketika nilai-nilai kemanusiaan, martabat manusia terus dilecehkan dan direndahkan oleh Negara. Pemerintah, rakyat dan Gereja Vanuatu, pemerintah, rakyat dan Gereja Kepulauan Salomon, rakyat dan Gereja dan Kaledonia Baru, rakyat, Gereja, dan pemerintah Tonga, tidak selamanya membisu, menutup mata dan telinga atas penderitaan rakyat Melanesia dan Pasifik di Papua Barat.

Adapun utusan Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Luhut B. Panjaitan berangkat mengadakan pertemuan dengan Lord Richard Harries, mantan Uskup Oxford, pendukung Papua Merdeka di Parlemen Inggris. Kunjungan itu juga sekaligus mengajukan protes atas pernyataan dukungan Papua Merdeka dari Tuan Jeremy Corbyn, Ketua Partai Buruh Inggris pada 3 Mei 2016 pada pertemuan Parlemen Internasional untuk Papua Barat di London.

Dalam tulisan ini saya mau sampaikan kontribusi pemikiran bahwa substansi masalahnya bukan ada pada Lord Harries, Tuan Jeremy Corbyn, Pemerintah Vanuatu, Pemerintah Kepulauan Salomon, Pemerintah Kanaki dan Pemerintah Tonga. Persoalan sesungguhnya ada pada terjadinya kejahatan kemanusiaan terhadap Papua. Masyarakat internasional, siapapun dia, tidak setuju dengan pembunuhan manusia ciptaan dan gambar Allah atas nama dan kepentingan nasional.

Saya secara pribadi pun mempunyai hubungan yang sangat baik dan kuat dengan Tuan Lord Richard Harries selama 12 tahun sejak 2015 sampai 2016. Tuan Lord Harries sudah mengundang saya tiga kali dan kami berdua bertukar pikiran tentang perbaikan dan perdamaian untuk masa depan rakyat Papua. Pemimpin dan rakyat Papua sudah ada dimana-mana yang sedang membagikan penderitaan mereka kepada sesama manusia di setiap pelosok seluruh dunia. Intinya rakyat Papua telah memenangkan hati masyarakat Internasional dari akar rumput sampai pada pemerintah.

Karena itu, demi kehormatan dan kredibilitas pemerintah Indonesia di mata masyarakat Internasional, saran saya kepada pemerintah, sudah saatnya dialog setara antara Pemerintah Republik Indonesia dan United Liberation Movement for West Papua. Karena dunia ini sudah menjadi seperti sebuah kampung kecil sehingga tidak ada ruang untuk berpura-pura dan tidak ada tempat untuk kebohongan-kebohongan.

Lagi pula satu-satunya provinsi di Indonesia yang dimasukkan ke dalam wilayah Republik Indonesia melalui persetujuan masyarakat internasional adalah Provinsi Papua. Maka, Pemerintah Indonesia jangan berpandangan keliru dalam proses sejarah ini.

Penulis adalah Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua beralamat di Jln. Ita Wakhu Purom, Numbay (Jayapura) Papua.

Editor : Eben E. Siadari

Jokowi Didesak Bentuk KPP HAM Kasus Paniai

JAYAPURA – Forum Kerja Oikumenis Gereja-Gereja di Papua mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  membentuk KPP HAM untuk menyelesaikan kasus penembakan warga sipil di Paniai pada 8 Desember 2014 lalu. Desakan itu muncul, karena hingga saat ini belum ada sinyal terungkapnya siapa pelaku kasus penembakan tersebut. ”Hingga memasuki bulan keempat, pelaku penembakan terhadap para pelajar di Paniai yang terjadi 7-8 Desember tahun lalu, belum juga ada tanda-tanda ditemukan. Terkesan penyelidikan tidak memberikan titik terang.” ujar Ketua Sinode Persekutuan Gereja-gereja Baptis di Papua Pendeta Socrates Soyan Yoman, Senin 16 Maret di Kantor Kingmi Jayapura.

Untuk itu, lanjutnya, karena penyelidikan yang dilakukan Kepolisian maupun institusi pemerintah lainnya terkesan tidak serius, Gereja-gereja di Papua mendesak Presiden segera membentuk KPP HAM, karena peristiwa itu adalah pelanggaran HAM berat. “Kami minta Presiden serius mengungkap kasus Paniai, dengan membentuk KPP HAM dengan mandat memeriksa semua pihak yang terlibat, dan itu harus dilaksanakan sebelum Presiden berkunjung lagi ke Papua,”tandas Pendeta Socrates.

Socrates menilai, penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Papua selama ini terkesan tidak serius karena, laporannya berupaya melindungi anggotanya yang telah melakukan penembakan. “Juga berusaha memecah kasus yang utuh itu, yakni penembakan brutal menjadi kasus yang berdiri sendiri-sendiri, sehingga kabur dan susah menemukan pelaku penembakan. Penyidik juga terkesan tidak membicarakan subtansi tuntutan, yakni mengenai lima orang korban, bahkan juga tidak netral dan pro kepada institusi tertentu dengan menggiring kasus pelanggaran HAM berat itu, menjadi kasus kriminal biasa,”paparnya.

Institusi TNI, tambahnya, terkesan diam, seakan tidak terlibat dalam penembakan Paniai. “TNI dan Polri baku tuding, dan tidak pernah memastikan dua orang yang ditempatkan diatas tower menara Bandara Enarotali, yang diduga sebagai pelaku,”tukasnya.

Gereja beranggapan, sambungnya kekerasan demi kekerasan masih terus terjadi dari tahun ke tahun, namun TNI/polri selalu berlindung atau menghindar sebagai pelaku. “TNI-Polri selalu mengubur pembantaian di Paniai, supaya nanti lanjut dengan peristiwa kekerasan lainnya,”kata dia.

Ketua Sinode Kingmi Pendeta Beny Giay mendesak selain membentuk KPP HAM, Presiden Jokowi harus menunjuk seseorang untuk menjadi mediator guna mewujudkan dialog Papua Jakarta. “Presiden harus menunjuk seseorang petinggi negara setingkat menteri untuk mengurus persoalan konflik Papua Jakarta lewat jalan dialog damai yang dimediasi pihak ketiga ditempat yang netral,”paparnya.

Kepada masyarakat sipil Papua, kata Beny Giay, diimbau supaya menjemput bola wacana dialog damai. “Caranya dengan Stop membeli/jual belikan senjata amunisi, yang diperjual belikan pihak TNI Polri di Tanah Papua sejak September hingga Desember 2014. Memberikan prioritas mengurus dialog Jakarta Papua yang sedang diwacanakan berbagai pihak dengan bekerja sama pada Jaringan Damai Papua untuk mencegah konflik berlanjut,”tandasnya.

Ia juga meminta kaum perempuan yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan, supaya menjadi penggerak dalam proses terwujudnya dialog damai.

Sementara Ketua Sinode Gidi Dorman Wandikbo juga menyerukan hal yang sama, bentuk KPP HAM supaya terungkap siapa sebenarnya pelaku aksi penembakan Paniai. “Ayo mari buktikan, siapa yang benar atau salah, Gereja hanya ingin bicara tentang keadilan yang mutlak,”pungkasnya.

Menyikapi seruan gereja yang menganggap Kepolisian tidak serius, Juru Bicara Polda Papua Kombes Patrige Renwarin mengatakan, pihaknya selalu berterima kasih kepada semua element masyarakat, yang memberikan dorongan moril kepada penyidik, supaya tidak menyerah dengan berbagai kendala yang dihadapi dalam mengungkap pelaku maupun mencari bukti-bukti insiden penembakan Paniai. “Kami berterima kepada masyarakat juga pimpinan sinode gereja-gereja di Papua, tas dorongannya,”kata dia.

Lanjut Patrige, beberapa waktu lalu Polda Papua telah memaparkan hasil penyelidikan kasus Paniai di Komnas HAM Pusat. Dan saat ini masih menunggu tindak lanjutnya. “Kami berharap sebaiknya semua komponen masyarakat menyatukan persepsi dalam memandang peristiwa 8 Desember di Paniai, dan sebaiknya tidak saling menuding. Polri juga menghadapi kendala, dimana masyarakat tidak mau jadi saksi atas peristiwa itu,”tukasnya.

DPRP juga meminta kasus penembakan Paniai diungkap dengan secepatnya, karena ini mempertaruhkan kepercayaan masyarakat Papua kepada pemerintah pusat. “Sudah 4 bulan kasus Paniai belum juga menunjukkan hasil yang baik, kita harap pihak berkompeten mengungkap siapa sebenarnya dibalik peristiwa Paniai,”tandas Ketua DPRP Yunus Wonda.

Sebenarnya, kata Yunus Wonda, rakyat Papua sudah mengetahui secara jelas siapa pelaku penembakan Paniai, namun yang ditunggu adalah pengakuan dari mereka. “Rakyat sudah tahu kok, tinggal apakah mau mengaku, sebaiknya ya mengaku saja, kasus Paniai bukan saja hanya jadi perhatian Papua dan Jakarta, tapi juga Internasional, jadi semua pihak harus transparan,”pungkasnya.

Yunus Wonda melanjutkan, Parlemen Papua yang dipimpinnya akan terus memantau sejauh mana hasil pengungkapan kasus penembakan Paniai. “Kami pantau terus, kami harap dalam waktu dekat sudah terungkap,”imbuhnya. (loy/jir/don)

Source: Selasa, 17 Maret 2015 09:47, BinPa

Paradoks Separatisme dan Kemiskinan Penduduk Asli Papua Selama 50 Tahun Dalam Indonesia

Oleh : Socratez Sofyan Yoman*

SOCRATEZ SOFYAN YOMAN, KETUA UMUM PGBP ((FOTO: BAPTISPAPUA.BLOGSPOT.COM)
SOCRATEZ SOFYAN YOMAN, KETUA UMUM PGBP ((FOTO: BAPTISPAPUA.BLOGSPOT.COM)

Pada 15 Mei 2013 dalam seminar 50 tahun Papua dalam Indonesia yang diselenggarakan Univesitas Indonesia, Sultan Hemengku Buwono X melalui sambutan tertulisnya menyatakan:

“Otonomi Khusus Papua terbukti gagal mensejahterakan rakyat Papua. Terjadi pelanggaran HAM dan kekerasan Negara di Papua. Negara hadir di Papua dalam bentuk kekuatan-kekuatan militer. Konflik yang terjadi di Papua saat ini, bukanlah konflik horizontal, melainkan konflik vertikal antara pemerintah dan masyarakat. Indonesia gagal meng-Indonesia-kan orang Papua”.

Pernyataan tadi kalau disampaikan dari orang Papua, dengan pasti pemerintah Indonesia menyerang dengan  pernyataan stigma separatis. Namun demikian, sebaliknya, pernyataan tadi  disampaikan dari Sultan, orang Jawa Asli dan dari bukan orang asli Papua.

Maka pernyataan Sultan dapat membenarkan dan mendukung apa yang disuarakan oleh rakyat  Papua selama ini. Ini bukan suara separatis, bukan juga suara anggota OPM. Suara ini merupakan ungkapan hati nurani seorang Sultan yang melihat kompleksitas dan realitas masalah Papua dengan mata iman dan mata hati.

Pernyataan mengagumkan dan luar biasa di atas merupakan pengakuan jujur dan terbuka tentang kejahatan negara, pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara, konflik vertikal antara Negara dan rakyat Papua,  kegagalan pemerintah Indonesia dalam membangun rakyat Papua selama 50 tahun.

Wajah kegagalan pemerintah Indonesia selama 50 tahun dengan mudah dapat diukur  dari realitas kehidupan Penduduk Asli  Papua.  Kemiskinan penduduk Asli Papua sangat nyata dan telanjang di depan mata kita.

Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Tanah Papua sangat melimpah. Emas, perak, ikan, hutan, rotan, minyak ada di Tanah Papua. Papua memberikan sumbangan terbesar kepada Indonesia setiap tahun. Contoh: PT Freeport milik  perusahaan Amerika ini memberikan sumbangan pajak  kepada Indonesia (Jakarta) Rp 18 Triliun setiap tahun.  Belum termasuk, sumbangan pajak dari  British Petrolium (BP) perusahaan milik Inggris di Bintuni, Manokwari dan  pajak minyak milik perusahaan Cina yang diproduksi di Sorong.

Sementara rakyat Papua pemilik dan ahli waris Tanah yang kaya raya ini dikejar, ditangkap, disiksa, dipenjarakan dan dibunuh  seperti hewan dengan  stigma separatis, makar dan anggota OPM. Dan juga dibuat tak berdaya dan dimiskinkan permanen secara struktural,  sistematis  oleh penguasa Pemerintah Indonesia.

Freddy Numbery dalam Analysis pada SindoWeekly, 8 Mei 2013 dengan topik “50 Tahun Penindasan” mengatakan:

“ Walaupun Tanah Papua sangat kaya sumber daya pertambangan, tapi ironisnya masyarakat Papua masih hidup dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, malahan mengalami kekerasan”.

Numbery dalam sambutan 50 tahun Papua dalam Indonesia suatu refleksi dan renungan suci pada 15 Mei 2013 menyatakan:

“Kita juga patut bertanya, apakah Negara telah berhasil meng-Indonesia-kan orang Papua dan apakah Pemerintah sudah berhasil merebut hati dan pikiran orang Papua dalam konteks kebangsaan Indonesia”.

Numbery dalam opini di Kompas, 6 Mei 2013 dengan topik: Papua, Sebuah Noktah Sejarah mengatakan:

“Kita tidak sadar bahwa pola kekerasan kolonial itu telah menjadi budaya dalam sistem kita, kita gunakan atas nama kedaulatan negara, mengabaikan HAM, dan akhirnya menghancurkan rakyat Papua. Orang Papua sering menggugat. Katanya kita bersaudara dan merdeka dari penjajahan, tetapi apa bedanya Indonesia dengan Belanda jika cara-cara kekerasan yang sama dipakai untuk menghancurkan bangsa sendiri.”

Dari realitas dalam kehidupan sehari-hari tergambar jelas bahwa pemerintah Indonesia menganeksasi, menduduki dan menjajah rakyat Papua dengan empat agenda pokok  di Tanah Papua,  yaitu: kepentingan ekonomi, kepentingan politik, kepentingan keamanan, kepentingan pemusnahan etnis Papua.

Untuk mencapai empat agenda besar ini, Pemerintah, TNI dan POLRI dan Hakim selalu menggunakan berbagai bentuk kekerasan untuk menyembunyikan kebohongan mereka. Melalui proses pembohongan dan ruang rekayasa Pemerintah berhasil mengintegrasikan ekonomi, politik dan keamanan ke dalam Indonesia dan menindas dan memperlakukan orang asli Papua seperti hewan.

Seperti Dominggus Sorabut  menyatakan:

” Saya menolak pemeriksaan polisi atas dakwaan kami berlima, dikarenakan pemeriksaan saya dengan keempat terdakwa lainnya ditodong senjata serta kami diludahi seperti binatang.”

Sementara, Agustinus M.Kraar Sananay menyatakan imannya:

” …saya sudah muak mengikuti persidangan serta tak mau lagi memberikan keterangan.”  (Bintang Papua: Sabtu, 03 Maret 2012).

Perilaku dan watak  kasar dan tidak manusiawi dan biadab seperti ini menyebabkan Pemerintah Indonesia  gagal meng-Indonesia-kan dan mengintegrasikan orang asli Papua  ke dalam wilayah Indonesia. Maka Manusia Papua, orang Melanesia ini benar-benar  berada di luar bingkai dan  kerangka serta konstruksi  integrasi  NKRI”.

Dalam rangka mempertahankan dan mengkekalkan  ideologi penjajahan, pemerintah Indonesia selalu menggunakan semua instrumen hukum, Undang-Undang,  kekuatan politik dan keamanan untuk membunuh Penduduk Asli Papua dengan  label separatisme.

Memang, ironis, nasib dan masa depan Penduduk Asli Papua dalam Indonesia. Pemerintah  dengan tangan besi, kejam dan brutal,  benar-benar menghancurkan harkat, martabat, hak-hak dasar dan masa depan Penduduk Asli Papua di atas Tanah leluhur mereka.

Pemerintah mendatangkan penduduk Indonesia yang miskin dipindahkan ke Papua yang dikemas dengan Program Transmigrasi dan di tempatkan di lembah-lembah subur di seluruh Tanah Papua. Perampokan Tanah milik Penduduk Asli Papua  dan menyingkirkan (memarjinalkan) mereka bahkan penduduknya dibunuh secara kejam atas nama pembangunan nasional.  Penduduk asli Papua dimusnahkan (genocide)  dengan stigma Separatisme, OPM dan berbagai bentuk pendekatan kejahatan kemanusiaan.

Presiden SBY tanpa rasa malu dan dengan gemilang  mengkampanyekan bahwa Separatisme harus dihentikan. Tujuan Presiden RI, SBY,  mengkampanyekan  isu separatisme di Papua adalah:

Pertama,  untuk menyembunyikan  kejahatan dan kekerasan terhadap kemanusiaan, kejahatan ekonomi,  kegagalan melindungi dan membangun penduduk Asli Papua. Kedua, untuk menyembunyikan kemiskinan Penduduk Asli Papua yang menyedihkan di atas kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

Ketiga, untuk membelokkan akar masalah Papua yang dipersoalkan Penduduk Asli Papua tentang status politik, sejarah diintegrasikannya Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui PEPERA 1969 yang cacat hukum, dan pelanggaran HAM yang kejam. Seperti disampaikan Paskalis Kossay:

“sumber permasalahan dari konflik di Papua bukan hanya sekedar masalah ketidaksejahteraan masyarakat ataupun kegagalan pembagunan. Kenyataan yang ada di Papua sebenarnya persoalan sejarah politik yang berkelanjutan. Orang Papua merasa proses integrasi Papua ke NKRI itu tidak adil dan tidak demokratis”

(Papua Pos, Sabtu, 14 Juli 2012).

Keempat, membelokkan atau mengalihkan perhatian dari  rakyat Indonesia dan komunitas Internasional tentang kegagalan  Otonomi Khusus.  Kelima, pemerintah  berusaha membelokkan dukungan kuat untuk dialog damai antar rakyat Papua dan  Pemerintah Indonesia ke isu separatisme.

Keenam, persoalan pelik dan kompleks yang berdimensi vertikal antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang sudah berlangsung lima dekake sejak 1 Mei 1963- sekarang ini mau dialihkan atau direduksi ke masalah orizontal dengan mengkriminalisasi gerakan dan perlawanan moral seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Ketujuh, reaksi keras pemerintah Indonesia atas dibukanya kantor OPM di Oxford 26 April 2013 hanya upaya Negara untuk pengalihan masalah kejahatan Negara terhadap kemanusiaan dan kegagalan pembangunan selama 50 tahun yang disoroti dunia internasional belakangan ini. Reaksi keras itu juga bagian dari ketakutan pemerintah Indonesia atas kejahatannya telah diketahui publik.

Freddy Numbery, dalam opini Kompas, Jumat, 6 Juli 2012, hal. 6 dengan topik: “Satu Dasawarsa Otsus Papua” menyatakan:

“ Sumber-sumber agraria milik masyarakat adat dieksploitasi dalam skala besar tanpa menyejahterakan pemiliknya. Sebaliknya marjinalisasi berlangsung di mana-mana. Pelurusan sejarah yang juga diamanatkan Undang-Undang Otsus tidak pernah disentuh. Persoalan kekerasan oleh Negara tidak diselesaikan, malah bereskalasi. Penambahan pasukan dari luar terus berlangsung tanpa pengawasan. Kebijakan demi kebijakan untuk Papua sudah diterapkan Jakarta, tetapi tak bertaji menyelesaikan masalah”.

Sementara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar pada Kompas, Jumat, 8 Juni 2012,  menyatakan:

“Polisi dan pemerintah tidak hanya gagal menjamin rasa aman masyarakat, tetapi juga tidak pernah memberikan kepastian hukum, seperti menangkap pelaku penembakan gelap dalam tiga tahun terakhir. Khawatir terjadi pengambinghitaman kelompok seperatis melalui tuduhan-tuduhan semata dan diikuti dengan penangkapan rakyat sipil yang tak bersalah. Pertanyaan mendasar adalah siapa yang mampu melakukan kekerasan, teror, dan pembunuhan misterius secara konstan? Peristiwa demi peristiwa ini merendahkan kehadiran aparat keamanan di Papua”.

Sedangkan Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti pada Suara Pembaruan, Jumat, 8 Juni 2012  mengatakan:

“Para pelaku penembakan misterius adalah orang atau kelompok terlatih. Motif politik semakin kuat, mengingat stigma yang selalu dilabelkan pada Papua adalah daerah separatis. Akan tetapi mengingat kelompok-kelompok tersebut berada di tengah hutan, tidak terkonsolidasi, adalah sangat janggal jika kelompok tersebut yang selalu dituding Pemerintah sebagai pelaku penembakan misterius yang terjadi di Papua selama ini”.

Cornelis Lay, dosen Ilmu Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menilai, ada inkonsistensi pemerintah dalam mendekati persoalan di Papua. Pemerintah mengaku melakukan pendekatan kesejahteraan untuk meredam bara konflik. Namun, misalnya, saat terjadi persoalan di Papua, yang datang adalah Menko Polhukam bersama Panglima TNI dan Kepala Polri. Ini wajah pendekatan keamanan, bukan kesejahteraan”. (Kompas,  Rabu, 4 Juli 2012, hal. 15).

Pemerintah dengan sukses mengkekalkan, mengabadikan,  dan melegalkan secara permanen stigma separatis, makar dan anggota OPM terhadap Penduduk Asli Papua. Semua stigma itu menjadi instrumen permanen dan surat ijin untuk menjastifikasi tindakan-tindakan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan terhadap Penduduk Asli Papua.  Ruang ketakutan diciptakan sengaja, dipelihara  oleh aparat keamanan dengan stigma Separatis dan OPM  supaya: (a)  Penduduk Asli Papua dibungkam dan  tidak berani melakukan perlawanan untuk mempertahankan martabat,  demi masa depan yang penuh harapan, lebih baik,  damai  di atas  Tanah  leluhurnya; (b) Aparat keamanan mendapat dana pengamanan.

Kemiskinan Penduduk Asli Papua bukan merupakan warisan nenek moyang dan leluhur rakyat Papua. Karena sejarah membuktikan bahwa sebelum Indonesia datang menduduki dan menjajah Penduduk Asli Papua, Orang Asli Papua   adalah orang-orang kaya, tidak bergantung pada orang lain, mempunyai sejarah sendiri, hidup dengan tertip dengan tatanan budaya yang teratur, tidak pernah diperintah oleh orang lain. Penduduk Asli Papua adalah orang-orang yang merdeka dan berdaulat atas hidup, dan hak kepemilikan tanah dan hutan yang jelas secara turun-temurun. Orang Asli Papua sudah ada di Tanah ini (Papua) sebelum namanya Indonesia lahir.  Kemiskinan Penduduk Asli Papua adalah merupakan hasil (produk)  dari  sistem pemerintahan dan penjajahan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan sengaja, sistematis dan jangka panjang atas nama  pembagunan nasional yang semu.

Solusi dan keputusan politik yang legal Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus  yang disahkan melalui lembaga resmi DPR RI dan didukung komunitas Internasional dan juga diterima sebagian kecil rakyat Papua dan sebagian besar dipaksa menerima Otsus. Sayang,  Otonomi Khusus itu dinyatakan oleh banyak pihak, termasuk Negara Asing Pemberi donor dana bahwa  telah gagal . Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang lebih rendah dari UU No. 21 Tahun 2001.  UP4B adalah instrumen Pemerintahan SBY untuk memperpanjang dan meng-kekal-kan pendudukan, penjajahan, kejahatan,  kekerasan Negara, penderitaan, kemiskinan, ketidakadilan dan marjinalisasi Penduduk Asli Papua. Setelah Otonomi Khusus dan UP4B dinyatakan gagal, sekarang Pemerintah Indonesia menyatakan Otsus Plus.

Pemerintah Indonesia berusaha dan bekerja keras untuk mencuci tangan, melempar tanggungjawab dan menyembunyikan diri atas kegagalan,  kejahatan terhadap  penduduk Asli Papua (pelanggaran HAM) yang kejam dan brutal, mengalihkan kemiskinan struktural dan permanen yang diciptakan Negara terhadap Penduduk Asli Papua selama ini  dengan mengkampanyekan Separatisme harus dihentikan.  Pemerintah Indonesia berlindung dibalik stigma separatisme.  Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa memanggil “menyerang” Duta Besar Inggris, Mark Canning  dengan protes keras atas dibukannya kantor OPM di Oxford, Inggris 2013   merupakan bagian dari  upaya Indonesia untuk mengalihkan masalah kegagalan di Papua.

Pemerintah  sudah lama memperlihatkan wajah kekerasan dan anti kedamaian.  Pemerintah gagal mengintegrasikan rakyat Papua ke dalam Indonesia tapi hanya berhasil mengintegrasikan Papua secara politis dan ekonomi. Penduduk Asli Papua berada diluar dari integrasi ideologi dan nasionalisme ke-Indonesia-an. Selama 50 tahun Pemerintah Indonesia gagal total melindungi dan menjaga integritas manusia Papua”

 Penulis Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.

Sunday, May 19, 2013, 14:00,SP

Buku Ke-15 Dari Socratez Kembali Dilarang Beredar Oleh Indonesia

Buku ke-14 Soctratez,Saya Bukan Bangsa Budak (Jubi/Musa)
Buku ke-14 Soctratez,Saya Bukan Bangsa Budak (Jubi/Musa)

Jayapura – Buku ke -15 yang berjudul ‘Apakah Indonesia Duduki Bangsa Papua’ yang ditulis oleh pendeta Socratez Sofyan Yoman ditolak oleh salah satu penerbit buku di Yogyakarta. Tak hanya ditolak, buku itu juga dilarang beredar.

Hal ini disampikan Socratez Sofyan Yoman kepada tabloidjubi.com di Abepura, belum lama ini. Menurut dia, buku bertajuk ‘Apakah Indonesia Duduki Bangsa Papua’ sudah dikirim ke salah satu penerbit di Yogyakarta yang biasa menerbitkan bukunya, namun ditolak.

“Saya ditelfon dari penerbit, katanya buku itu tidak bisa diterbitkan. Jadi, saya bilang sama mereka, kirim balik kembali ke tanah airnya,”

kata Socratez.

Penerbit tak berani mencetak buku tersebut karena isinya dinilai ‘makar.’ Akhirnya, mereka (penerbit) memutuskan untuk mengembalikannya ke penulis. Sebelum dicetak, Pemerintah sudah melarang buku itu beredar di khayalak umum. Karena, isi dari dalam buku tersebut dinilai bersifat makar. Tak hanya buku itu yang dilarang beredar, sebelumnya, salah satu buku dari Yoman berjudul ‘Pemusnahan Etnis Melanesia’ dengan sub judul Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat, penerbit Galang Press pada 2007 lalu, juga dilarang beredar. Buku tersebut juga dinilai makar dan provokatif.

Pendeta Socratez Sofyan Yoman adalah salah satu sosok pemimpin gereja ternama di Papua. Kini, warga jemaatnya mempercayakan ia menduduki jabatan Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua. Selain melayani, dalam kesehariannya, Yoman mengeluti dunia tulis menulis. Hingga kini, sudah 14 buah buku yang ditulis olehnya dan diterbitkan lalu beredar di pasaran dan toko buku. Diantaranya, Pemusnahan Etnis Melanesia, Suara Bagi Kaum Tak Bersuara, Otonomi, Pemekaran dan Merdeka, Otonomi Khusus Papua Telah Gagal. Selanjutnya, buku ke-14 yang baru saja diluncurkan pada Rabu, 6 Maret 2013 lalu di Kotaraja, Abepura, Jayapura, Papua, bertajuk ‘Saya Bukan Bangsa Budak.’(Jubi/Musa)

| March 14, 2013 |  12:54, TJ

Tujuh Rekomendasi Pimpinan Gereja Atasi Konflik di Papua

Gerilyawan OPM/ist
Gerilyawan OPM/ist

Jayapura — Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja Gereja Baptis Papua (PGGBP) dan Sinode Kingmi Papua mengeluarkan rekomendasi guna menyikapi konflik bersenjata di Papua.

Pendeta Socrates Sofyan Yoman mengaku prihatin dengan intensitas konflik di Papua setelah insiden penembakan yang terjadi di Sinak, Kabupaten Puncak dan Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya pada Kamis (21/02). Diketahui, pada peristiwa naas tersebut, delapan anggota TNI dan empat warga sipil tewas seketika.

“Menyadari fakta dan pengalaman hidup penduduk asli Papua yang memprihatinkan seperti ini, kami pimpinan gereja Papua merekomendasikan tujuh hal kepada pemerintah dan pihak terkait,”

kata Pendeta Socrates Sofyan Yoman, sat menggelar jumpa pers di toko buku Yoman Ninom, di Kota Jayapura, Papua, Rabu (06/02).

Ketujuh rekomendasi itu diantaranya, pertama, pihak gereja meminta pemerintah dan aparat keamanan Indonesia mengungkap, mengawasi dan menghentikan peredaran senjata dan amunisi ilegal.

Kedua, Socrates melanjutkan, pemerintah Indonesia seharusnya dapat membuka diri terhadap pesan-pesan gereja, 11 rekomendasi MPR pada 9-10 Juni 2010, serta seruan anggota PBB dalam Sidang HAM pada 23 Mei 2012. Ketiga, pihak gereja mendesak pemerintah Indonesia untuk menggelar kegiatan dialog damai guna menangkap aspirasi rakyat Papua.

Khusus di point ini, Socrates menjelaskan, pihak gereja menginginkan agar dialog damai ini dilakukan secara setara, tanpa syarat dan difasilitasi pihak ketiga yang netralitasnya diakui. Seperti mediasi antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah Indonesia kala itu.

Keempat, pihak gereja meminta agar pemerintah Indonesia membebaskan seluruh tahanan politik (tapol) di Papua tanpa syarat dan membuka akses untuk delegasi PBB, wartawan asing, dan pekerja kemanusiaan yang ingin melakukan kunjungan. Socrates juga berharap agar pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap perjuangan politik rakyat Papua.

Kelima, pihak gereja meminta pemerintah Indonesia untuk melihat peristiwa penembakan kepada anggota TNI yang terjadi di Sinak Kabupaten Puncak dan Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya tidak sepotong-potong.

Rekomendasi keenam, Socrates menegaskan bahwa Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian telah gagal mengungkap pelaku-pelaku kekerasan di Papua.

“Ada kesan membiarkan penjualan senjata secara ilegal,”

kata Socrates.

Terakhir, Socrates menghimbau kepada seluruh warga Papua dan unsur terkait lainnya untuk mempelajari secara seksama tentang UU TNI/Polri sekaligus mengawasi praktik kejahatan yang dilakukan pemerintah setempat dan aparat di Papua. (ali)

Pimpinan Gereja Papua Minta Akses Asing Dibuka

Ilustrasi Pers Asing. Foto: Ist
Ilustrasi Pers Asing. Foto: Ist

Jayapura — Forum Kerja Pimpinan Gereja Papua (FKPGP), Pendeta Sokratez Sofyan Yoman,  Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Baptis di Papua dan Benny Giyai, Ketua Sinode Kingmi Papua meminta Pemerintah Indonesia segera membuka akses pelapor khusus, wartawan asing, dan pekerja kemanusiaan asing untuk berkunjung ke Papua.

Hal itu disampaikan FKPGP pada Jumpa Pers di  toko buku Yoman Ninom Jalan Tabi Tobati Kota Raja, Jayapura, Papua Rabu, (06/03).

Dinilai, negara dengan sengaja mengisolasi Papua selama kurang lebih 50-an tahun (1963-2013). Kami minta negara harus perlakukan Papua sama dengan orang asing datang ke Jawa, datang Sumatera, datang ke Manado dan bagian lain di Indonesia, kata Benny kepada majalahselangkah.com.

Benny Giyai meminta  janji Marty Natalegawa, Mentri Luar Negeri Indonesia untuk meninjau kembali akses jurnalis asing di Papua itu benar-benar dilakukan.

Selama ini, kata dia, beberapa jurnalis asing telah dideportasi karena dilarang melakukan kerja jurnalistik di Papua.

Kita tahu, jurnalis ABC masuk Papua dengan cara menyamar sebagai turis. Inikan mestinya tidak terjadi. Kita hargai kebebasan dan demokrasi yang ada, kalau  demokrasi Indonesia itu termasuk Papua,tegasnya. (MS)

Rabu, 06 Maret 2013 18:04, MS

Catatan FKPGP Tentang Kekerasan di Papua Selama Era Otsus

Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)
Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)

Jayapura – Sejak era pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, sejumlah kekerasan terus bergantian terjadi di wilayah paling timur Indonesia ini. Hingga kini, kekerasan itu masih berlangsung. Berikut sejumlah kekerasan yang dicatat oleh Gereja Kingmi dan Gereja Baptis Papua di Jayapura.

Dari press reales yang diterima tabloidjubi.com, Rabu (6/3) dari Gereja Kingmi dan Gereja Baptis Papua yang tergabung dalam Forum Kerja Pimpinan Gereja Papua (FKPGP), sembilan kasus terjadi sepanjang UU Otsus Papua berlaku. Pertama, pada 2 Maret 2013, seorang pendeta bernama Yunus Gobay (55 tahun) disiksa dan dianiaya kemudian dibebaskan setelah keluarga korban menyerahkan uang tebusan sebesar Rp. 1 juta kepada pihak kepolisian di Polsek Kota Enarotali, Paniai.

Dua, kasus penembakan di Sinak, Kabupaten Puncak, dan di Tingginambut Puncak Jaya pada 21 Februari 2013 dan kasus penembakan di Udaugi, perbatasan Kabupaten Deiyai tanggal 31 Januari 2013 yang menewaskan sejumlah warga sipil dan aparat. Tiga, pada 15 Februari 2013, Dago Ronal Gobay (30 tahun) ditangkap di Depapre, Kabupaten Jayapura oleh polisi dan dalam proses interogasi disiksa diruangan kerja intelkam Polres Jayapura.

Kekekerasan keempat yakni upaya pembubaran paksa kegiatan ibadah HUT Ke IV Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tanggal 19 November 2012 di Aula Stakin Sentani oleh Pemerintah dan aparat keamanan dibawah pimpinan Kapolres Jayapura, AKBP Royke Harry Langie dan wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Robert Djoenso. Selanjutnya, kelima adalah penembakan Mako Musa Tabuni, ketua I KNPB tanpa dasar dan di luar prosedur hukum pada 14 Juli 2012 di putaran taksi Perumnas III Waena.

Keenam, pembunuhan jenderal TPN/OPM Kelly Kwalik oleh polisi Denssus 88 dan TNI pada 16 Desember 2009 di kota Timika dan pada bulan yang sama tahun 2012 terjadi pembunuhan Hubertus Mabel oleh polisi Densus 88 di Kurulu, kota Wamena. Tujuh, Ferdinand Pakage disiksa oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura, Herbert Toam pada 22 September 2008 hingga mengalami cacat (buta) permanen pada mata bagian kanan dalam rutan LP Abepura.

Delapan, penyiksaan dan pembunuhan Yawan Wayeni pada 13 Agustus 2009 oleh Kapolres Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, AKBP Imam Setiawan. Terakhir, sembilan adalah dua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat Wasior pada tahun 2001 dan Wamena 4 April 2003 kasus pembobolan gudang senjata yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM tetapi kejaksaan Agung belum menyerahkan ke Pengadilan HAM untuk diputuskan.

“Ini sikap kami dengan melihat situasi dan kondisi yang ada,”

kata Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua, Socrates Sofyan Yoman setelah membaca press realess kepada wartawan di Toko Buku Yoman Ninom yang beralamat di Tabi atau Jalan Jeruk Nipis Vuria Kotaraja, Abepura, Jayapura, Rabu (6/3).

Seharusnya kekerasan sudah tak lagi menerpa warga di wilayah tertimur ini. Karena, kurang lebih 11 tahun lamanya, UU Otsus berlaku. Dalam penjelasan UU Nomor 21/2001 tentang Otsus Papua menyatakan Otonomi khusus bagi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penegakan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan Provinsi Papua. (Jubi/Musa)

| March 6, 2013 |16:52, TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny